Tag Archives: DPR

Babi, Monyet dan Kawan-kawan

“Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara”.

SAMPUL depan edisi akhir Juni 2010 Majalah Berita Mingguan Tempo yang secara karikatural memperlihatkan seorang perwira polisi bersama tiga celengan babi, menjadi alasan bagi pimpinan Polri menuduh Majalah Tempo mempersamakan Polisi dengan Babi. Itulah yang kemudian disebutkan sebagai penghinaan terhadap institusi penegak hukum itu. Tetapi dengan suatu apresiasi yang ‘lurus’, gambar karikatural itu sebenarnya sama sekali tidak tepat ditafsirkan mempersamakan Polisi dengan Babi. Semua orang juga rasanya bisa tahu bahwa yang digambarkan di situ bukan babi, tapi celengan babi. Dan itu sesuai dengan judul laporan utama, Rekening Gendut Perwira Polisi, yang isinya melaporkan adanya ‘tabungan’ sejumlah perwira menengah dan jenderal polisi yang disimpan dalam beberapa rekening dengan angka ‘gemuk’ bernilai puluhan miliar rupiah.

Jadi, bisa dipastikan, yang tidak disenangi oleh para petinggi Polri, adalah pengungkapan keberadaan rekening-rekening itu, yang disebutkan tak wajar karena, angka-angkanya terlalu fantastis bila dibandingkan dengan gaji para jenderal sekalipun. Angka-angka fantastis itu menjadi satu keanehan tersendiri. Dan bahwa Polri hingga sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda keinginan menindaklanjuti subtansi masalah, yakni kejanggalan keberadaan dan angka rekening-rekening tersebut, tetapi sebaliknya malah mengutamakan rencana penuntutan atas ‘penghinaan’ serta mengusut sumber berita, merupakan keanehan lainnya lagi.

Apa boleh buat, untuk kesekian kalinya, nama khewan kembali diseret-seret dalam kontroversi politik dan kepentingan antar manusia. Kali ini, babi, yang dagingnya diharamkan bagi penganut agama ‘mayoritas’ di Indonesia. Sejauh ini, bagi rakyat lapisan bawah, yang lebih populer adalah kisah takhyul pesugihan babi ngepet. Jalan pintas menuju kekayaan. Masyarakat bawah praktis tak punya peluang memperkaya diri dengan menerima suap dan merekayasa perkara demi uang.

BEBERAPA bulan yang lalu, nama khewan pedaging lainnya, kerbau, juga sempat masuk sebagai berita politik. Adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjukkan kegusaran ketika kerbau dituntun para pengunjuk rasa terkait skandal Bank Century. Presiden menyebutkan kehadiran sang kerbau –yang selalu dianggap khewan dungu– telah disalah-digunakan menyindir dirinya tambun dan lamban. Padahal, tubuh sang presiden tak gemuk-gemuk amat, kecuali bila dibandingkan dengan masa-masa menjadi Taruna Akabri seperti yang terlihat dalam foto-foto album lama. Akhirnya, kepolisian mengeluarkan seruan agar para pengunjuk rasa tidak membawa khewan kala berdemonstrasi.

Nama khewan memang sudah lama meramaikan kehidupan politik di Indonesia. Para demonstran gerakan kritis sering menghadiahkan ayam (sayur) kepada para anggota DPR yang dianggap tidak punya keberanian dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, dalam satu-dua tahun belakangan, giliran sejumlah anggota badan perwakilan rakyat itu yang kerapkali –entah sadar entah tidak– banyak memetik nama-nama dari perbendaharaan kata yang sering digunakan di kebun binatang, sebagai bagian dari debat kusir politik.

DALAM pergaulan manusia, demikian pula dalam kehidupan sosial-politik tempo dulu maupun kini, mereka yang bersikap oportunis disebut ular berkepala dunia. Mereka yang emosi karena dikritik tajam, dianggap berkelakuan bagai cacing kepanasan. Pernah pula pada masa tertentu anggota-anggota DPR yang kerjanya hanya menurut kemauan penguasa dianggap hanya bisa mem-bebek, dan mereka yang selalu meniru-niru ucapan para pemimpin disebut mem-beo. Di masa kekuasaan Soekarno dan Soeharto, bermunculan sejumlah politisi bunglon yang sanggup menyesuaikan warna dengan siapapun, atau politisi yang mampu menyesuaikan diri, mengembik di kandang kambing dan melenguh di kandang sapi. Ada pula politisi muka badak yang tak kenal malu, pandai menjilat ke atas tapi menginjak ke bawah. Dan ada juga politisi yang bersikap malu-malu kucing, pura-pura tidak mau tapi bila ada kesempatan tak segan-segan menyambar ikan di meja, tak terkecuali milik majikannya. Para pemimpin

Nama khewan-khewan gagah dan cerdik, sampai yang bodoh-bodoh juga banyak digunakan. PNI dan partai-partai Marhaenis turunannya menggunakan lambang banteng yang siap menanduk. PDI-P menggunakan tanda gambar banteng yang lebih gemuk dan bermoncong putih. Sementara partai ‘sempalan’nya menggunakan gambar sketsa banteng yang hampir abstrak. Di zaman pergerakan kebangsaan, Ir Soekarno pendiri PNI sering dijuluki singa podium, bukan banteng podium. Adam Malik yang lincah dalam manuver politik dan bersilat kata, digelari si kancil. Kaum kolonial Belanda dituding kerap menggunakan politik divide et impera dan atau politik adu domba. Tapi jangan salah, di masa Indonesia merdeka, kerapkali politik adu domba ataupun politik adu jangkrik yang berisik, juga dijalankan. Rakyat banyak cenderung hanya dijadikan kambing congek atau kelinci percobaan. Lapisan tertentu masyarakat dijadikan sapi perahan politik atau kepentingan ekonomi. Sebagian lainnya lagi diformat bagaikan anjing-anjing Pavlov. Bagaimana mungkin dengan keadaan seperti itu Indonesia menjadi macan Asia seperti yang dulu diramal-ramalkan?

Penguasa politik dan ekonomi menjadi serigala pemangsa. Massa rakyat maupun organisasi massa dan organisasi politik dijadikan sekedar kuda tunggangan politik menuju kekuasaan. Partai-partai yang kuat membagi amplop atau nasi bungkus plus air mineral setiap kampanye, mampu mengumpulkan massa yang menyemut. Dalam rangka mencuci tangan atas kekeliruannya, para penguasa senang mencari kambing hitam. Bila sedang tak punya solusi untuk satu permasalahan, para petinggi pemerintah atau petinggi partai memilih untuk bersikap pura-pura bagai kura-kura dalam perahu. Soal anggota KPU tak boleh jadi pengurus partai, masakan yang bersangkutan maupun partai yang merekrutnya tak paham undang-undang? Para penguasa juga merekrut ‘profesional’ yang tekun mendengarkan dan trampil mengumandangkan his master voice. Tempo dulu ada label gramafon His Master Voice yang menggunakan maskot anjing yang duduk dengan santun mendengar. Pada masa Soekarno dan Soeharto, para anggota badan perwakilan rakyat akan duduk dengan santun mendengar bila para penguasa tertinggi itu sedang berpidato, namun bertepuk tangan meriah pada bagian-bagian tertentu. Di zaman Presiden Habibie dan Megawati, para pendengar berkurang kesantunannya, ada yang ngobrol dan ada pula yang malah tertidur saat pidato berlangsung. Di zaman Abdurrahman Wahid, banyak ger-geran, maklum sang presiden suka melontarkan banyolan. Kebiasaan ngobrol dan tertidur, keterusan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi kebiasaan itu mereda dengan drastis, karena suatu kali sang presiden menegur keras mereka yang tertidur saat ia sedang berpidato.

Untuk mencari dana politik maupun memperkaya diri banyak kalangan penguasa menjadi tikus-tikus yang menggerogoti keuangan negara. Kaum koruptor dibagi atas yang kelas kakap yang jarang diciduk dan kelas teri yang lebih gampang ditindaki. Kenapa? Karena yang koruptor kelas berat biasanya licin bagai belut. Apalagi kalau mereka sudah menggurita, siapa yang bisa melawan? Koruptor kecil-kecilan mudah dijebloskan ke kandang macan alias sel tahanan, tetapi kelas gurita, tersentuh pun tidak. Bila toh ada yang apes, takkan masuk kandang macan itu melainkan masuk kamar prodeo fasilitas bintang lima. Lembaga pemberantas korupsi, KPK, nasibnya timbul tenggelam, diincar tidak hanya oleh jaringan koruptor tetapi juga oleh sesama penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Seberapa besar kekuatan KPK? Jenderal Polisi Susno Duadji, yang kini dijadikan tersangka kasus Arwana setelah meniup peluit, dulu mengibaratkan KPK bagaikan cicak melawan buaya dibandingkan Polri.

Pendek kata, kehidupan politik kita seakan dipenuhi binatang politik dan kehidupan ekonomi kita sesak oleh binatang ekonomi. Penguasa dan partai politik sudah jamak terlibat politik dagang sapi, misalnya dalam menentukan porsi dalam kabinet dan jabatan empuk lainnya. Ada akademisi yang sampai emosi mengatakan bahwa kehidupan kita kini dipenuhi monyet-monyet.

SEBAGAI kisah penutup, adalah mengenai monyet-monyet penghibur di Bandung. Bila memasuki kota Bandung, terutama di akhir pekan atau pada masa-masa libur panjang, kemungkinan besar para pengunjung akan terjebak macet dengan kategori ‘padat merayap’. Tapi ada kelompok-kelompok topeng monyet di trotoar tepi jalan atau di median jalan, yang bisa sedikit menghibur untuk mengurangi kekesalan. Kalau dulu-dulu, lakon para monyet itu hanyalah unjuk kebolehan meniru ibu-ibu membawa keranjang seakan-akan ke pasar, pandai memakai payung, atau sekali-sekali menarik gerobak bagai pemulung, maka kini ada lakon-lakon baru. Bila dilontari uang kertas lewat jendela mobil, sang monyet akan segera memungutnya lalu mengembangkan lebar-lebar uang itu dan menaruhnya di jidat sambil memberi hormat. Makin besar satuan nilai uangnya, makin lama dan makin takzim sang monyet memberi hormat. Monye-monyet itu rupanya sudah kenal betul nilai uang. Bagaimana kalau uang receh? Recehan seribu atau limaratus masih cukup dihargai, tetapi sekilas saja ditempel ke jidat. Dan bagaimana kalau recehan dua ratus atau seratus? Sering-sering tidak lagi ditempelkan ke jidat tapi langsung diberikan ke pawang. Kalau recehan 50 rupiah? Ada yang cerita, sang monyet tidak menggubris, bahkan pernah ada yang memungut lalu melemparkan kembali recehan itu ke mobil sang ‘donatur’. Pelit ah, kata sang monyet (barangkali)…… Pasti monyet-monyet itu sudah mengalami pendidikan politik (uang) ala manusia. Mereka meniru manusia yang sudah lebih dulu meniru perilaku monyet, sehingga tak heran bila akhirnya muncul, maaf, terminologi monyet politik.

Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara. Sejumlah kandidat yang tadinya dijagokan, bisa rontok oleh praktek topeng monyet dalam konteks politik uang tersebut. Beberapa tahun lalu, penawaran lazimnya dilakukan via sms. Kini mungkin, caranya sedikit dirubah, karena komunikasi via telepon genggam sudah lebih mudah dilacak.

Memasuki Masa-masa Akhir Pemberantasan Korupsi?

“Lihatlah, betapa banyaknya peristiwa aneh yang tak boleh tidak hanya membuktikan betapa masih kuatnya kekuatan korup dalam membendung dan bahkan mampu melakukan aksi strike back….”.

SENIN siang 31 Mei 2010 ini, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak gugatan Pra Peradilan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Penangkapan dan penahanan oleh Polri atas diri Susno dinyatakan sah secara hukum. Meski ada beberapa data dan fakta yang tampaknya tidak akurat disebutkan hakim, nyatanya hakim memilih untuk ‘memenangkan’ Polri. Keputusan hakim itu sendiri, mengagetkan sekaligus tidak mengagetkan. Mengagetkan, karena menjadi pengetahuan dalam opini publik bahwa penangkapan, penanahan dan penetapan Susno sebagai tersangka adalah janggal. Namun sekaligus tidak mengagetkan karena dengan membaca rangkaian peristiwa penegakan hukum belakangan ini, sudah bisa diperkirakan bahwa hakim takkan mungkin berani ‘melawan’ trend kekuasaan selama ini yang cenderung memelihara status quo, yakni pemberantasan korupsi sebagai program proforma saja.

Penolakan terhadap gugatan pra peradilan Susno Duadji, hanya menambah indikasi yang antara lain disimpulkan setidaknya dalam dua tulisan di blog ini: “Korupsi dalam episode Tomorrow Never Dies” dan “Jenderal Susno Duadji: Whistle Blower Terakhir”. Ditarik ke belakang, terlihat betapa kemaharajaan korupsi di Indonesia selalu bisa membuktikan kekuatannya dan senantiasa memenangkan pertarungan terhadap setiap usaha pemberantasan korupsi yang bersungguh-sungguh. Kalaupun ada kasus korupsi yang tampak tertangani, pada hakekatmya itu sekedar placebo, pil obat palsu yang hanya bersifat menenangkan keresahan publik terhadap kegagalan pemberantasan korupsi. Mana pernah ada tersangka korupsi yang betul-betul mengesankan telah ditangani, kecuali bahwa sang tokoh yang diseret memang akan disisihkan atau dikorbankan sebagai tumbal. Aulia Pohan yang kebetulan adalah besan Presiden SBY, juga bukan pelaku suatu kasus spektakuler. Penahanan dan penghukumannya malah menjadi benefit politik bagi kekuasaan. Adanya sejumlah anggota atau ex anggota DPR dari PDI-P yang diadili dan sedang ditangani KPK, lebih tepat dianggap sebagai bonus bagi KPK. Kebetulan para anggota itu bukan dari partai yang sedang berkuasa, jadi hambatannya kecil-kecil saja. Tapi bagaimana dengan sumber uang gratifikasi dan perantaranya?

SITUASI perpolitikan Indonesia dalam rangka mencapai kekuasaan, pada beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan biaya tinggi. Kalau sebelum ini kita mengenal apa yang disebut high cost economic, maka kini kita juga mengenal high cost politic. Untuk mendirikan partai dibutuhkan biaya yang tidak sedikit sampai berhasil menjadi peserta pemilihan umum. Sementara sebagai peserta pemilihan umum dibutuhkan lagi biaya yang lebih besar. Dalam pemilihan umum 1999, agar sebuah partai bisa mencapai posisi lumayan, dibutuhkan biaya dalam skala milyar sampai 100-150 milyar. Dalam pemilihan umum 2004 meningkat menjadi 50 milyar hingga 500 milyar. Dan pada tahun 2009 meningkat lagi ke skala ratusan hingga tembus ke skala trilyun. Tentu saja, tidak semua biaya itu secara jujur diakui secara resmi. Pemilihan umum Presiden yang baru lalu, juga tak mungkin jauh dari skala ratusan milyar hingga trilyunan. Dan pertanyaannya, dari mana biaya sebesar itu bisa diperoleh? Hanya dua sumber yang realistis. Pertama, kelompok-kelompok yang sebelumnya berhasil mengumpulkan dan mengerahkan dana melalui cara yang beraroma korupsi. Kedua, hasil negosiasi dengan para konglomerat putih maupun hitam, yang mau tak mau melalui bentuk-bentuk negosiasi tertentu. But you have to pay it later. Cara seperti ini, dalam area money politics, melajur hingga tingkat paling bawah, yakni calon-calon DPRD dan DPR. Di luar itu ada cara lain, penggunaan otot melalui premanisme. Pola yang sama terjadi dalam berbagai pemiluhan umum kepala daerah.

Mungkin saja pola seperti ini bisa menghasilkan seorang Presiden yang ‘tidak tahu menahu’ (atau ‘menutup mata’?) sehingga tetap tercitrakan bersih tak bernoda. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa ‘kebersihan’ itu melajur hingga ke bawah? Situasi ini bisa menimpa presiden atau calon presiden yang manapun. Semestinya kita pada suatu saat, bila ada kemauan, bisa mencoba meneliti untuk mencari tahu. Dan tidak memilih bersikap bagai kura-kura dalam perahu, berpurai-pura tidak tahu.

DIKAITKAN dengan situasi yang dianalisis sangat diwarnai oleh pola politik uang, maka apakah setiap kekuasaan yang terbentuk melalui proses dengan situasi itu dapat dijamin kebersihannya? Tak bisa tidak kita akan sampai kepada suatu kesimpulan bahwa kekuasaan dan pemerintahan yang ada sejauh ini, tak dapat menghindarkan adanya muatan-muatan koruptif di tubuhnya yang seakan sudah menjadi dosa asal dalam kehidupan politik dan kekuasaan di Indonesia. Kekuasaan pemerintahan –yang setiap lima tahun diperbaharui– yang terwarisi penularan dosa asal kehidupan politik itu, takkan mungkin memperbaharui dengan mudah institusi-institusi tradisional dalam tubuh kekuasaan negara, yang pada dirinya mau tak mau melekat dosa asal tersebut. Termasuk di sini adalah institusi-institusi penegakan hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian maupun badan-badan Peradilan.

Mungkin untuk sementara, walaupun harus tetap berusaha keras, kita jangan terlalu banyak berharap terhadap upaya pemberantasan korupsi dengan segala derivatnya –seperti penghapusan mafia hukum/peradilan dan sebagainya– akan segera terwujud dengan mudah. Lihatlah pengalaman KPK yang makin melemah keberanian dan ketangkasannya dengan apa yang menimpa Antasari Azhar, lalu Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Lihatlah pula bagaimana perlakuan atas Susno dibandingkan Sjahril Djohan, atau para jenderal yang disebut-sebut Susno. Lihatlah bagaimana  KPK dan Pengadilan Tipikor yang susah payah untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti isteri mantan Wakapolri yang diduga membagi-bagi traveller cheques untuk kepentingan Miranda Gultom. Lihatlah bagaimana tersendatnya kasus Bank Century. Lihatlah bagaimana Pengadilan meluluskan pra peradilan atas SKPP Bibit-Chandra sehingga keduanya kembali ke status ‘tersangka’. Lihatlah, lihatlah, lihatlah betapa banyaknya peristiwa aneh yang tak boleh tidak hanya membuktikan betapa masih kuatnya kekuatan korup dalam membendung dan bahkan mampu melakukan aksi strike back, dan seterusnya. Dengan pengalaman Susno, kita pun mungkin untuk sementara tak bisa mengharap kehadiran whistle blower baru, anggaplah Susno sebagai peniup peluit terakhir untuk sementara ini.

APAKAH kita sedang memasuki masa-masa akhir dari pemberantasan korupsi untuk kesekian kalinya setidaknya untuk dekade ini, sampai muncul lagi tokoh kepemimpinan baru dengan semangat baru?

Ketika Menangkap dan Menahan Susno, Polri pun Menjadi ‘Tersangka’

“Kita tidak tahu, apakah Presiden yang ada di atas persoalan, tidak punya jalan pikiran dan kepekaan yang sama dengan publik –yang adalah para rakyatnya, sumber eksistensinya sebagai pemimpin– sehingga tak mampu melihat ketidakwajaran yang sedang terjadi? Mungkin memang benar kata orang, barangsiapa yang sudah berumah di atas angin, takkan pernah lagi bisa mendengar suara angin yang mendesir di pucuk-pucuk pepohonan, apalagi suara angin yang menerpa rumput sehingga bergoyang dan runduk tertekan melekat ke bumi”.

BEGITU Polri menangkap dan menahan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji sejak dua pekan lalu, Polri juga dengan segera menjadi ‘tersangka’ di mata publik. Terlepas dari apakah nantinya institusi penegak hukum itu bisa membuktikan tentang adanya ‘kesalahan-kesalahan’ Susno di masa lampau, penangkapan, penahanan dan penetapan sebagai tersangka atas diri jenderal whistler blower itu, publik mencurigai para petinggi Polri telah melakukan konspirasi. Tujuan konspirasi, dalam persepsi publik, tak lain adalah ‘menghancurkan’ Susno guna menyelamatkan dan menutupi kesalahan sejumlah petinggi Polri lainnya. Dalam lalu lintas opini, situasi memang serba tidak ‘nyaman’ bagi Polri, karena telah sejak lama kebanyakan anggota masyarakat telah kehilangan kepercayaan (distrust) kepada Polri. Dan ketidakpercayaan itu dari hari ke hari makin terakumulasi. Itu bukan semata terkait dengan kasus Susno semata, melainkan merupakan hasil dari apa yang dilihat, yang didengar, dan yang dialami masyarakat dalam persentuhan dengan Polri dalam pengalaman sehari-hari dalam suatu jangka waktu yang cukup panjang.

Polri, setidaknya sebagaimana yang dicitrakan melalui sepakterjang sejumlah petingginya yang saat ini secara formal menguasai dan mengendalikan institusi tersebut, sehari-hari terkesan ‘meremehkan’ dan tidak ‘mengacuhkan’ opini publik yang kuat tentang keburukan-keburukan yang terjadi di tubuh Polri selama ini. Tetapi pada sisi lain, secara dialektis, sikap ‘mengacuhkan’ atau tepatnya berbuat ‘melawan’ arus pendapat publik, bisa dianalisis sebagai indikasi bahwa apa yang dituduhkan Susno, dan juga tuduhan publik, bahwa tubuh Polri tidak bersih, memang benar adanya.  Publik kini menyorot Polri, melebihi dari masa-masa sebelumnya. Mulai dari caranya yang keras bila menangani rakyat kalangan akar rumput dalam berbagai kasus hukum hingga kepada sikap pilih-pilih tebu dalam penanganan kasus-kasus hukum besar. Berbagai tindak-tanduknya sebagai aparat penertiban saat menghadapi unjuk rasa massa misalnya juga banyak menimbulkan tanda tanya. Untuk yang disebut terakhir ini, selain penampilan penanganan cara keras –menendang dan menginjak dengan ganas– berkali-kali Polri menggunakan pola menghadapkan publik dengan publik sehingga timbul pertanyaan apakah Polri tidak sedang menjalankan politik adu domba ala divide et impera kolonial Belanda? Demo mahasiswa misalnya, berkali-kali di-counter dengan membiarkan kelompok masyarakat tertentu untuk menghadapinya, seperti yang terjadi dua bulan lalu di depan kampus UNM dan UIN di Makassar, sehingga terjadi perang batu antara mahasiswa dengan massa non mahasiswa.

Secara formal Polri akan selalu membela diri dengan mengatakan sedang menegakkan hukum bila mendapat sorotan dan penyampaian keprihatinan masyarakat. Padahal di mata publik tersaji berbagai fakta telanjang berbagai ekses yang terjadi dari hari ke hari di depan mata yang memperderas arus distrust ke arah Polri. Dalam situasi seperti itu, tatkala Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji muncul sebagai whistler blower yang mengungkap adanya praktek mafia hukum di tubuh kepolisian dalam kaitan markus perpajakan, publik menjadi antusias. Apalagi ketika memang mulai terbukti adanya kebenaran dari apa yang diungkap Susno. Publik penuh harapan karena menyangka kali ini telah tercipta momentum untuk suatu pembersihan tubuh Polri yang selama bertahun-tahun dipersepsi penuh kekotoran karena perilaku sebarisan oknum di tubuhnya. Tetapi dengan ‘gigih’ sejumlah petinggi Polri tertentu yang berada dalam posisi in command membendung peluang bagi momentum semacam itu, dan melakukan bukan hanya pembelaan diri melainkan serangan balik untuk mematahkan.

Dalam pengungkapannya, melalui media massa dan di forum dengar pendapat DPR, Susno Duadji menyebutkan sejumlah nama kalangan pelaku sipil dan keterlibatan nama sejumlah perwira menengah maupun perwira tinggi Polri. Sejumlah pelaku sipil serta pelaku berpangkat perwira menengah yang disebutkan dalam kasus mafia perpajakan, kini jadi tersangka. Namun Polri tertegun-tegun ketika menangani para jenderal polisi. Dan sewaktu Susno Duadji melangkah lebih lanjut mengungkap kasus Arwana yang mengaitkan nama seorang jenderal mantan petinggi Polri, disusul berbagai rumours bahwa Susno juga akan mengungkap rekening-rekening bernominal besar milik sejumlah pembesar Polri dan kasus skandal DPT (Daftar Pemilih Tetap), Susno segera seakan menjadi police enemy dan bahkan musuh kekuasaan. Serangan balik pun segera tertuju ke diri Susno.

Menurut logika umum yang cukup kuat di tengah publik, andaikan Susno juga seorang ‘maling’ seperti yang dituduhkan oleh sejumlah jenderal lainnya, kalau memang Polri berniat membersihkan dirinya dari para maling, kenapa bukan informasi Susno yang lebih dulu ditindaklanjuti? Setelah itu, bila seuanya berjalan normal, barulah ia juga ditangani, mungkin diampuni, atau paling tidak diringankan. Aneh, malahan Susno yang buru-buru ditangkap, ditahan, lalu dijadikan tersangka. Rupanya memang betul situasi penegakan hukum kita memang sedang abnormal. Polri lebih giat mengejar kesalahan Susno yang dituduh oleh Sjahril Djohan dan para tersangka lain telah menerima suap, dan mengejar kesalahan masa lampaunya dalam masalah dana pengamanan pemilu kepala daerah (gubernur) semasa menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Sehingga kini, kini Susno Duadji telah menjadi tersangka ganda, triple bila ‘pelanggaran’ kode etik internal diperhitungkan. Bahkan status tersangkanya mungkin akan menjadi empat atau lebih. Sementara itu, para jenderal yang disebutkan namanya dalam keterlibatan berbagai kasus, seakan kurang tersentuh, bahkan ada yang sama sekali belum pernah diperiksa. Belum tersentuh. Kecuali para perwira berpangkat menengah saja, belum satupun jenderal yang menjadi tersangka. Secara resmi Polri mengatakan belum ada bukti yang cukup untuk menjadikan mereka tersangka seperti halnya sang whistler blower itu sendiri. Entah bagaimana nanti dengan para hakim yang sedang menangani tuntutan pra-peradilan Susno Duadji. Kenyataannya hingga kini, sejauh mata memandang, semuanya menjadi terbalik-balik jumpalitan. Kebenaran, dan dengan sendirinya tentu saja apa yang disebut keadilan, tak mampu lagi dikenali dan dipahami.

MAKA, apakah salah bila dalam keadaan terbalik-balik seperti itu, publik justru menjadikan Polri sebagai tersangka? Kita tidak tahu, apakah Presiden yang ada di atas persoalan, tak sedikitpun memiliki jalan pikiran dan kepekaan yang sama dengan publik –yang adalah para rakyatnya, sumber eksistensinya sebagai pemimpin– sehingga tak mampu melihat ketidakwajaran yang sedang terjadi? Mungkin memang benar kata orang, barangsiapa yang sudah berumah di atas angin, takkan pernah lagi bisa mendengar suara angin yang mendesir di pucuk-pucuk pepohonan, apalagi suara angin yang menerpa rumput sehingga bergoyang untuk akhirnya runduk tertekan melekat ke bumi.

Presiden ‘Normatif’ Dalam Situasi Serba Abnormal

“Bilamana Presiden suatu waktu memanggil seorang Kepala Polri atau seorang Jaksa Agung, dan memerintahkan dalam rangka penegakan hukum untuk merubah sesuatu yang putih menjadi hitam, jelas itu suatu intervensi. Namun bilamana Presiden, dalam kasus Susno misalnya, bertanya kepada Kepala Polri mengapa Susno harus ditahan dan apa alasannya, dan apakah alasan itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada, apakah itu juga suatu intervensi? Seorang Presiden bisa saja bertanya tentang tindakan bawahannya, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena bila ada sesuatu yang salah Presiden sebagai atasan ikut bertanggungjawab”.

APAKAH situasi kehidupan politik dan penegakan hukum di Indonesia berjalan normal saja? Mungkin tidak. Ada kecenderungan serba abnormal, bukan hanya dalam dua bidang kehidupan tersebut, melainkan barangkali merupakan fenomena yang hampir menyeluruh pada berbagai bidang kehidupan lainnya juga. Dalam berdemokrasi pun, di saat kita merasa mulai merasa telah berada dalam jalur yang tepat, ternyata kita masih harus takjub menyaksikan betapa banyaknya pelaku kehidupan sosial-politik yang menerjemahkan demokrasi sebagai kesempatan untuk menggunakan giliran memaksakan kehendak mumpung tidak lagi berada di bawah ‘todongan senjata’. Memang, era ‘todongan senjata’ sudah berlalu, tapi era ‘todongan uang’ muncul menggantikan.

Menghadapi situasi yang cenderung serba abnormal itu, kita memiliki seorang presiden yang sangat normatif –setidaknya dalam ucapan-ucapan formal maupun tindakan-tindakannya yang serba kurang cepat– yang sepenuhnya bukan pembaharu pendobrak. Menurut logika dialektis makin abnormal suatu negara beserta isinya, makin dibutuhkan pemimpin dan barisan elite bangsa yang berpikiran dinamis, bersikap pembaharu, dan berani mendobrak dalam gerakan yang terukur untuk mengendalikan proses positif. Tapi dalam kenyataan perjalanan bangsa ini, justru kitalah yang dikendalikan oleh arus proses yang berlangsung tanpa keteraturan. Kita mengalami semacam involusi, terdorong terus ke belakang padahal kita merasa tetap berjalan ke depan.

Tokoh pergerakan kritis dan pembaharuan sejak 1960an, Dr Adnan Buyung Nasution SH, mengeritik bahwa dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setahun terakhir ini, bangsa Indonesia hanya berputar-putar dari isu ke isu “tanpa ada kemajuan yang berarti” (Kompas, 19 Mei 2010). “Berbagai macam masalah bangsa, seperti korupsi dan penindasan, belum bisa dituntaskan”, ujar tokoh yang pada periode lalu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut. “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera membuat tindakan nyata. Wahai SBY, bergegaslah. Buatlah sesuatu yang konkret biar ada perbaikan bangsa ini”.

BERBICARA mengenai Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemimpin, memang bisa serba salah. Bila dibandingkan dengan beberapa tokoh lain yang muncul ke permukaan secara formal sebagai calon pemimpin bangsa, pada tahun-tahun belakangan ini, kita harus mengatakan bahwa bagaimanapun ia adalah tokoh yang paling sedikit keburukannya. Ia berada dalam kategori, katakanlah ‘the bad among the worst’. Masih lebih baik daripada pengkategorian lesser evil. Tapi untuk mengatakan ia adalah jawaban bagi kebutuhan bangsa ini untuk bangkit setelah krisis politik dan ekonomi tahun 1998, jelas ia tidak dalam kategori tersebut.

Dalam berbagai kesempatan, Susilo Bambang Yudhoyono cukup banyak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang sebenarnya cukup menarik. Terutama bila itu dikaitkan dengan konteks bahwa ia mengucapkannya sebagai seorang Presiden yang secara formal sangat legitimate karena perolehan suaranya lebih dari 60 persen dalam pemilihan presiden 2009 lalu. Semestinya ia adalah seorang presiden yang powerful dalam pengertian yang positif dan konstruktif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara ini. Tapi dalam kenyataannya, ketika ia mencoba lebih ‘mengamankan’ posisi politiknya –dan merasa cara terbaik untuk itu adalah membangun koalisi di parlemen maupun dalam kekuasaan pemerintahan– ia justru menciptakan ‘ketidakamanan’ sekaligus ketidaknyamanan bagi dirinya dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Dalam koalisi ia hanya memperoleh teman-teman berkategori taktis untuk ikut memperoleh porsi dalam kekuasaan, dan samasekali tidak menemukan teman-teman perjuangan idealis dengan kesamaan tujuan dan pemikiran strategis untuk kepentingan Indonesia ke depan. Belum lagi bahwa ia tak memperoleh topangan berkualitas dari arah internal, baik dari dalam birokrasi pemerintahannya maupun dari tubuh partainya, Partai Demokrat, yang merupakan wahana politiknya yang utama. Berkali-kali kita mendengar berita dari berbagai media tentang kekeliruan-kekeliruan ‘kecil’ dalam lalu lintas administrasi di lingkungan sekretariat negara misalnya. Sementara di DPR, partai pemenang pemilihan umum itu diwakili oleh sejumlah politisi yang kelihatannya di sana-sini masih ‘canggung’ dan ‘serba salah’ dalam berkiprah atau ber’statemen’ di tengah suasana berpolitik yang akrobatik. Dalam Sidang Paripurna DPR untuk membahas hasil Pansus Century misalnya, fraksi tersebut mencoba menjalankan berbagai taktik dan manuver untuk menghadapi arus kuat yang sedang terjadi, tetapi terkesan ‘kurang cerdas’ sehingga mudah dipatahkan. Lebih dari sekali partai pendukung SBY itu juga terkesan sedang mencoba menjalankan siasat yang beraroma permainan kayu meskipun tak jarang juga bersikap demikian karena terkecoh. Ini misalnya terlihat dalam rapat Tim Pengawas Kasus Century DPR (semacam Panja) dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis 19 Mei ini di DPR-RI. Sejumlah anggota Tim Pengawas tersebut mencurigai bahwa Kapolri sengaja diberikan input yang tidak relevan, yakni Opsi A  Pansus Century yang tidak diterima Paripurna DPR, bukannya Opsi C yang telah diputuskan Paripurna DPR sebagai keputusan untuk ditindaklanjuti oleh para penegak hukum. Dengan sendirinya Kapolri mengajukan ‘kertas kerja’ yang tidak sesuai, sehingga Rapat Tim Pengawas dengan Kapolri dibatalkan dan dijadwal ulang.

Pernyataan-pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cenderung normatif, tak pernah merupakan penyampaian pemikiran dengan perspektif terobosan. Apalagi tindakan-tindakan terobosan dalam memecahkan pelbagai masalah yang sedang dihadapi bangsa. Dalam forum ke-6 World Movement for Democracy 12 April yang lalu di Jakarta, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa demokrasi di suatu negara akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. Bila itu yang terjadi, ujarnya, maka hal itu bukan hanya mereduksi demokrasi atau kedaulatan rakyat, melainkan akan menghasilkan pemimpin pemerintahan yang hanya akan melayani mereka yang membayar saja. Ini suatu pernyataan yang normatif dengan nilai diagnosa. Bila ditindaklanjuti dengan terapi, akan menjadi sesuatu yang cukup luarbiasa.

Kita tahu, diakui atau tidak, terdapat indikasi kuat bahwa politik uang itu telah menjadi bagian dalam praktek sehari-hari dalam kehidupan politik Indonesia beberapa waktu belakangan ini. Banyak berita yang telah diketengahkan pers dari waktu ke waktu mengenai praktek politik uang ini dalam sejumlah pemilihan kepala daerah, dan bahkan dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden. Cuma saja, berita-berita itu seakan tak pernah mendapat perhatian dan tindak lanjut dari kalangan pengawasan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, ataupun dalam konteks penegakan hukum. Triliunan rupiah telah berputar dalam kancah pemilihan-pemilihan umum berbagai tingkat itu, dan sebagian darinya tak mampu bisa dijelaskan mengenai sumber dana maupun arus aliran dananya.

Seorang calon bupati-wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur membutuhkan dana milyaran hingga belasan atau puluhan milyar untuk tampil. Seseorang yang terjun sebagai calon legislatif membutuhkan puluhan hingga ratusan juta. Dan untuk maju menjadi Presiden dan Wakil Presiden, terlibat dana dalam skala ratusan milyar dan menurut perhitungan beberapa pengamat bahkan berskala triliunan. Keterlibatan pengerahan dana berskala raksasa senantiasa rawan diselipi ‘black money’, entah hasil perbuatan korupsi entah hasil dealdeal bermotif bisnis politik. Di belakang angka-angka rupiah yang raksasa, cenderung ada bayangan kriminal. Coba jelaskan, darimana datangnya dana triliunan rupiah yang digunakan dalam kancah politik selama ini. Iuran anggota organisasi politik? Sumbangan yang melampaui batas yang diperbolehkan undang-undang? Atau sumbangan gelap melalui deal politik beraroma bisnis dengan para konglomerat? Kejujuran laporan keuangan partai politik maupun kelompok politik lainnya dalam pemilihan-pemilihan umum, tak pernah dikejar alas-alas bukti kebenarannya.

DALAM kaitan penegakan hukum yang belakangan ini menjadi pusat perhatian karena ganti bergantinya kemunculan berbagai kasus menggemparkan, Presiden pun amat banyak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang normatif. Padahal pernyataan dan sikap normatif belaka tak punya daya guna dalam situasi penegakan hukum yang sangat abnormal seperti yang kita saksikan selama ini terutama pada tahun-tahun belakangan.

Pada waktu yang sama Presiden tampaknya sangat sensitif terhadap senjata tudingan melakukan intervensi hukum. Pertengahan Mei, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, menyuarakan pandangan SBY bahwa Presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum dalam kasus Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Ini bukan untuk pertama kalinya Presiden menyatakan sikap yang sama, tak ingin mengintervensi hukum. Tentu saja, ini sikap yang benar. Tapi, tindakan apakah yang bisa dikategorikan sebagai intervensi hukum? Bilamana Presiden suatu waktu memanggil seorang Kepala Polri atau seorang Jaksa Agung, dan memerintahkan dalam rangka penegakan hukum untuk merubah sesuatu yang putih menjadi hitam, jelas itu suatu intervensi. Namun bilamana Presiden, dalam kasus Susno misalnya, bertanya kepada Kepala Polri mengapa Susno harus ditahan dan apa alasannya, dan apakah alasan itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada, apakah itu juga suatu intervensi? Seorang Presiden bisa saja bertanya tentang tindakan bawahannya, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena bila ada sesuatu yang salah Presiden sebagai atasan ikut bertanggungjawab. Tentu Presiden tak harus mengeluarkan suatu perintah khusus, tetapi dengan bertanya Presiden telah memperingatkan bawahannya untuk tidak bertindak keliru, tidak bertindak semena-mena, karena segala sesuatunya harus bisa dipertanggungjawabkan suatu waktu. Teguran seperti itu –yang bermakna pengawasan– akan membuat seorang Kapolri atau Jaksa Agung untuk berpikir seribu kali sebelum melakukan kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan hukum. Independensi Kapolri maupun Jaksa Agung tak berada dalam pengertian semacam ‘kemahadewaan’ yang tak bisa dipertanyakan. Apalagi dalam suatu situasi abnormal.

Begitu pula dengan apa yang dikatakan sebagai independensi Mahkamah Agung. Independensi lembaga peradilan tertinggi ini tidak sama dengan kebebasan para dewa yang tidak bisa dipertanyakan oleh rakyat. Publik bisa bertanya, sebagai bagian dari kontrol publik. Akses publik untuk mengontrol dunia peradilan, dalam sistem peradilan yang berlaku di Indonesia saat ini, memang hanyalah sebatas bertanya dan memberi komentar. Bagi beberapa kelompok dalam masyarakat, akses itu dianggap sangat terbatas bahkan dianggap hanyalah jalan buntu, sehingga tak jarang ada yang melakukan terobosan dengan protes mengunakan pengerahan massa bila merasa keadilan diinjak. Di beberapa negara, digunakan peradilan menggunakan sistem juri yang membuka pintu bagi publik untuk ikut menemukan kebenaran dan menentukan jalannya keadilan.

Dilema Sri Mulyani dan KPK

“Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan”.

PENGUNDURAN diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu II, dan menerima tawaran Bank Dunia untuk memangku jabatan Managing Director –yang telah mendapat persetujuan Presiden– dengan segera menjadi suatu situasi dilematis. Bukan hanya bagi Sri Mulyani sendiri, melainkan juga bagi KPK yang masih sedang memeriksa dirinya dalam kaitan bailout Bank Century. Apakah Sri Mulyani bisa ‘pergi’ begitu saja ke pos barunya di Washington, sebelum menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya di dalam negeri, setidaknya hingga akhir bulan ini? Reaksi pro-kontra pun telah bermunculan dengan cepat.

Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, tidak masalah Sri Mulyani ke Bank Dunia. “Yang penting masih di dunia”, katanya di DPR Rabu 5 Mei, “masih bisa kami cari”. Artinya, KPK tidak menggunakan mekanisme cekal, mengingat status Sri Mulyani yang ‘belum’ tersangka. Tetapi berbeda dengan sikap KPK, sejumlah anggota DPR meminta KPK bekerja cepat sebelum Sri Mulyani berangkat. Kalau perlu, digunakan mekanisme cekal, dan preseden pencekalan bagi yang bukan berstatus tersangka oleh para penegak hukum sudah terjadi berkali-kali. Dengan demikian, terlihat bahwa bila KPK membiarkan Sri Mulyani berangkat sebelum pemeriksaan atas dirinya dianggap tuntas, akan terjadi ‘adu keinginan’ dan adu argumentasi yang sengit, dengan KPK sebagai sasaran kecaman. Memeriksa Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani di tempat masing-masing pun sudah menjadi sumber kecaman, KPK dianggap tidak menjalankan equal treatmen melainkan pilih-pilih bulu.

Keterkaitan antara Sri Mulyani dengan kasus Bank Century, menyebabkan ia secara politis berada dalam posisi ‘dipersalahkan’, khususnya oleh mayoritas kekuatan politik di DPR-RI saat ini. Keputusan ‘bersalah’ itu diambil saat lembaga perwakilan rakyat tersebut melalui Pansus Bank Century ‘mengadili’ kebijakan Sri Mulyani dalam kedudukannya di masa lampau sebagai Ketua KKSK. Sementara itu, pada ranah hukum, KPK sejauh ini masih memeriksanya dalam posisi ‘dimintai keterangan’ sebagai saksi. Belum kita ketahui apakah KPK yang dalam penanganan kasus kali ini agak lamban, akan menemukan aspek pelanggaran hukum yang dilakukan Sri Mulyani, sehingga pada akhirnya bisa menjadi tersangka, ataukah sebaliknya tidak menemukan pelanggaran pidana berbau korupsi yang bisa dimintakan tanggungjawabnya dari doktor ilmu ekonomi ini.

Dalam menilai Sri Mulyani, publik tampaknya terbelah dua. Sebagian masih percaya kepada integritasnya sepanjang yang bisa dilihat dari rekam jejaknya yang belum ternoda sebelum ini. Bahwa borok di Kementerian yang dipimpinnya dalam enam tahun belakangan ini, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, kini mencuat satu persatu, cenderung lebih dianggap sebagai borok kronis yang sudah berlangsung turun temurun. Bukan kesalahannya, untuk tidak menyebut bahwa ia sempat dibenci di lingkungan pengelolaan lumbung uang negara itu karena pilihan perannya sebagai Madame Clean.  Khusus mengenai keterlibatannya dalam kasus Bank Century, pun lebih dilihat sebagai sesuatu ‘keterseretan’ dan ‘keterjebakan’, entah oleh permainan apa oleh siapa.

Belahan lain dalam opini, selain demo anti Budiono-Sri Mulyani, sikap kontra terutama terwakili oleh sejumlah anggota DPR. ‘Kebencian’ yang diperlihatkan oleh beberapa anggota lembaga terhormat itu kepada Sri Mulyani, kadang-kadang terasa tidak proporsional dan agak berlebihan juga, bukan lagi sekedar sikap kritis yang tak bertanduk dan tak bersayap. Meskipun banyak kalangan masyarakat yang cukup marah terhadap kejahatan keuangan terkait Bank Century, tidak berarti serta merta publik merasa nyaman terhadap cara penanganan ‘politik’ yang dilakukan DPR dalam kasus ini. Publik juga tahu tidak semua anggota DPR itu ‘bersih’ dan atau bertindak karena idealisme kebenaran dan kepentingan rakyat. Sulit juga bagi masyarakat untuk ‘jatuh cinta’ sepenuhnya kepada para wakil rakyat itu. Tingkah pola yang aneh-aneh sekedar untuk menarik perhatian di panggung komedi politik, arogansi melalui kata-kata yang mentang-mentang karena merasa ‘punya kuasa’ dan keistimewaan sebagai anggota parlemen, dan aneka perilaku vulgar lainnya, malah memancing rasa ‘muak’ yang makin menjauhkan ‘rasa cinta’ itu.

BILA dalam tempo kurang dari sebulan ini, KPK bisa bergerak cepat menemukan sejumlah petunjuk atau bukti awal keterlibatan Sri Mulyani, tentu yang bersangkutan bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Dengan sendirinya, apa boleh buat, meskipun sangat patut disayangkan, maka seorang warga bangsa ini harus kehilangan suatu peluang untuk meraih suatu posisi prestigeous yang sedikit banyaknya bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Akan tetapi terlepas dari itu, tentu sungguh menarik juga kenapa sebagai lembaga perbankan dunia, Bank Dunia tetap menginginkan merekrut Sri Mulyani yang sedang ‘bermasalah’ –katakanlah demikian– dengan hukum di negerinya. Padahal, biasanya, lembaga perbankan sangat sensitif terhadap figur yang punya masalah hukum yang bisa saja berkonotasi korupsi dan atau kejahatan keuangan. Apakah para pengambil keputusan di lembaga keuangan milik sejumlah pemerintah negara di dunia, kali ini memberi pengecualian atau bahkan sangat meyakini reputasi ‘kebersihan’ Sri Mulyani?

Tak kalah menarik, tentu adalah mengapa Sri Mulyani menerima tawaran Bank Dunia –yang sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum Sri Mulyani terpilih sebagai Menteri Keuangan untuk kedua kali– justru pada saat dirinya masuk dalam pusat serangan? Dan kenapa SBY langsung menyetujuinya dalam waktu relatif singkat? Serangan gencar ke arah Sri Mulyani sepanjang yang bisa dilihat sejauh ini, sudah merupakan ‘pertempuran’ politik dan atau tepatnya ‘pertempuran kepentingan’. Beberapa pihak –di luar maupun di dalam tubuh pemerintahan sendiri– berkepentingan untuk menggusur Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan. Ada yang karena merasa terancam oleh tindakan-tindakan ‘keras’nya sebagai Madame Clean: Entah pengusaha pengemplang pajak besar-besaran, entah pejabat yang kotor, entah karena rivalitas dalam merebut posisi strategis Kementerian Keuangan, entah kelompok-kelompok yang dibayar untuk merongrong dan sebagainya dan sebagainya. Atau semua sekaligus dalam satu ‘koalisi-konspirasi’ besar yang terbentuk oleh kesamaan kepentingan jangka pendek. Pokoknya, lengkap tercampur aduk dalam satu panci pertarungan kepentingan. Apakah Sri Mulyani yang selama ini gigih dan tegar, sudah letih dan memilih keluar gelanggang dan mencari ketenangan di Bank Dunia. Posisi di Bank Dunia itu memang prestigeous, namun tidaklah juga amat luar biasa dibandingkan nilai strategis posisi Menteri Keuangan di negeri yang masih kuat diselimuti korupsi ini. Atau apakah memang ada kekuatan –yang bisa siapa saja– yang menganggap sudah saatnya dan atau berhasil memaksa biji catur yang satu ini dikeluarkan dari permainan?

Sebaliknya, bagaimana bila KPK tetap lamban dan tak bisa menemukan aspek pidana terkait Sri Mulyani dengan segera menjelang tanggal 1 Juni 2010? Tidak ditemukannya aspek pidana itu, bisa terjadi karena kelambanan dan ketidakgesitan KPK, sebagaimana bisa juga karena memang pada dasarnya Sri Mulyani tidak melakukan pidana. Bila yang terjadi adalah yang pertama, yakni faktor kekuranggesitan atau kelambanan KPK, apakah KPK akan mencari jalan untuk mencekal Sri Mulyani yang berstatus saksi? Tapi bagaimana kalau sudah dicekal dan ternyata untuk jangka waktu yang panjang KPK tak juga kunjung menemukan aspek pidana itu, sementara Sri Mulyani sudah tidak bisa berangkat memangku jabatan barunya di Bank Dunia? Bagaimana pertanggungjawaban moral KPK dalam hal ini? Seperti telah dikatakan Bibit, KPK tak memilih jalan seperti itu. Bila yang terjadi adalah yang kedua, aspek pidana sepanjang menyangkut Sri Mulyani memang tak bisa ditemukan, apakah KPK punya keberanian menyatakan tidak menemukan aspek pidana itu, meskipun melawan arus politik dan untuk sebagian juga melawan arus opini publik?

Tentu masih banyak lagi kemungkinan lain yang bisa dianalisis dalam kaitan kejadian dilematis ini. Termasuk satu pikiran moderat, bersifat jalan tengah, bahwa KPK menggunakan waktu yang ada untuk memeriksa Sri Mulyani secara intensif dengan harapan bisa lebih cepat menemukan kesimpulan awal, meskipun lagi-lagi ini merupakan suatu special treatment yang bisa diserang sebagai unequal treatment before the law. Sikap legowo dari semua pihak menjadi penting di sini. Dan kalaupun pemeriksaan intensif itu tidak juga berhasil mencapai kesimpulan awal yang cukup cepat untuk segera menentukan suatu tindakan, satu-satunya jalan adalah ‘perjanjian’ terhormat bahwa Sri Mulyani akan selalu siap datang ke Jakarta memenuhi setiap kewajiban hukum bila itu diperlukan. Meski harus diakui bahwa menurut pengalaman empiris, pemeriksaan terhadap mereka yang berada nun jauh di seberang sana biasanya bukan sesuatu yang mudah. Namun barangkali cukup alasan untuk berharap bahwa Sri Mulyani bukan seseorang dengan kelas seperti Siti Nurbaeti Adang atau Djoko S. Chandra dan sejumlah ‘pelarian’ hukum lainnya.

Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan beberapa partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu, maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan. Maka merupakan satu kebutuhan untuk melakukan penyelidikan bersungguh-sungguh dan jujur –yang berguna bagi kepentingan semua pihak– guna menemukan jawaban itu, meskipun sepanjang pengalaman empiris dalam sejarah politik Indonesia, hal-hal semacam itu nyaris musykil untuk berhasil dilakukan. Bagaimanapun, kita semua perlu tahu duduk kebenarannya: Apakah Sri Mulyani memang seorang drakula keuangan yang menjadi alat suatu kekuasaan dan kekuatan politik, ataukah ia justru seorang Madame Clean sejati yang perlu dipertahankan berada dalam posisinya untuk menjaga pundi-pundi negara tetap selamat dari drakula-drakula sebenarnya yang bertebaran di mana-mana dalam kehidupan bernegara di Indonesia….

Perempuan Indonesia Dalam Fatamorgana Kesetaraan

“AKAR dari kebekuan pencerahan sistem nilai antara lain terletak pada sejumlah fakta kegagalan demi kegagalan para pemerintah dan para pemegang kekuasaan lainnya di masyarakat. Baik dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, maupun dalam penciptaan kehidupan sosial-ekonomi dengan kelayakan minimal untuk memutus belitan kemiskinan dan kebodohan yang merupakan sumber kekufuran”.

MENJELANG Hari Kartini 21 April ini, kaum perempuan muncul dalam sejumlah momen peristiwa dengan berbagai ragam nuansa dan konotasi. Belum lama berselang kita menyaksikan seorang tokoh perempuan yang kebetulan menjadi Menteri Keuangan, Dr Sri Mulyani Indrawati, harus tampil di ‘garis depan’ menghadapi gempuran politik yang gencar terkait skandal Bank Century. Puncaknya adalah ketika ia harus tampil ‘sendirian’ di forum Pansus DPR tentang Kasus Bank Century. Kasus ini sendiri, begitu menarik perhatian, bukan hanya karena melibatkan dana 6,7 trilyun rupiah, melainkan terutama karena adanya dugaan yang tersodor ke medan opini publik bahwa kasus ini adalah skandal dana politik yang melibatkan secara luas kalangan penguasa saat ini. Tegasnya, ada kecurigaan yang tertuju kepada tokoh kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono (dan Dr Boediono) dan partai pemenang pemilu, Partai Demokrat.

Belum lagi masalah Bank Century tertuntaskan –namun teredam beritanya belakangan ini– muncul lagi skandal perpajakan yang melibatkan Gayus Tambunan dan merambatkan goncangan ke tubuh institusi perpajakan yang mau tak mau menyeret Departemen Keuangan. Sekali lagi, Sri Mulyani, tampil ke pentas dan menjadi pusat perhatian. Tindakan-tindakan cepat yang dilakukannya untuk melakukan pembersihan –meskipun masih harus ditunggu hingga sejauh mana nantinya– cukup diapresiasi oleh publik.

Sementara itu, pada satu-dua bulan terakhir, sejumlah figur perempuan tampil di pentas politik, siap bertarung dalam serangkaian pemilihan umum kepala daerah. Kali ini ada suatu nuansa yang berbeda, dengan aroma ‘wangi’ yang sedikit glamour. Ada nama dari kalangan artis atau selebritis yang tampil dalam arena persaingan memperebutkan jabatan politik itu, seperti Emilia Contessa, Julia Perez, Venna Melinda –yang juga adalah anggota DPR– hingga Eva Maria. Sebelumnya disebut-sebut pula nama Ayu Azhari, Inul Daratista dan lain-lain. Ada yang berlanjut ada yang terhenti atau mungkin akan terhenti. Eva Maria misalnya, mungkin akan terhenti karena orang mulai mengungkit kisah ‘video’nya dengan seorang anggota parlemen beberapa tahun lampau. Dalam gelanggang yang sama, sejumlah isteri bupati di berbagai daerah tampil mencalonkan diri untuk menjadi bupati/kepala daerah yang akan menggantikan posisi sang suami dalam konteks cikal bakal politik dinasti dalam dunia kekuasaan. Secara unik, dua isteri dari satu suami –seorang bupati incumbent– serentak tampil dan siap terjun ke kancah persaingan pemilihan kepala daerah itu untuk mengisi posisi yang akan ditinggalkan suami mereka. Adapula seorang isteri bupati tampil untuk bersaing melawan suaminya yang juga adalah bupati incumbent, terdorong rasa kesal terhadap sang suami yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Pembina PKK dengan segala fasilitasnya lalu mengalihkannya kepada isteri yang kedua.

Tak kalah dengan pentas politik, dalam sejumlah peristiwa hukum, muncul beberapa nama ‘tokoh’ perempuan. Ada Arthalyta Suryani, terhukum kasus suap jaksa Urip, yang berhasil mengatur kenyamanan dirinya di Lembaga Pemasyarakatan dan kemudian ‘beruntung’ mendapat pengurangan hukuman dari 5 tahun menjadi 4 tahun 6 bulan dalam proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Ada Miranda Goeltom yang harus bolak-balik ke KPK dan Pengadilan Tipikor sebagai saksi penyuapan terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kaitan kasus yang sama ada juga Nunun Nurbaeti isteri seorang mantan petinggi Polri, yang tak kunjung muncul di Persidangan Pengadilan Tipikor sebagai saksi, karena ‘mendadak’ menderita sejenis dementia –kehilangan daya ingat alias sakit lupa– dan harus sampai berobat ke Singapura. Padahal menurut dugaan sementara dalam kasus Miranda Goeltom, Nunun Nurbaeti lah sumber lembaran-lembaran travel cheque yang seluruhnya bernilai milyaran rupiah, yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR.

Para tokoh perempuan dalam catatan peristiwa di atas, bukan lagi jenis perempuan Jawa (Indonesia) yang keterbelakangan nasibnya dicemaskan R.A. Kartini (1879-1905) seabad yang lampau. Bukan perempuan yang masih berjuang atau perlu diperjuangkan nasibnya agar masuk ke dalam lingkup kesetaraan gender. Sebagian besar dari mereka sudah sejak lama berada dalam posisi kesetaraan gender, bahkan mungkin lebih dari sekedar kesetaraan. Perempuan-perempuan seperti Dr Sri Mulyani atau perempuan-perempuan anggota parlemen maupun yang telah dan akan menjadi kepala daerah, semestinya justru adalah tokoh-tokoh perempuan yang bisa lebih memperkokoh kesetaraan gender yang belum dinikmati kaum perempuan yang berada di lapisan akar rumput. Sementara apa yang dilakukan figur-figur perempuan pelakon berbagai kasus hukum, menjadi contoh perbuatan yang tak termasuk dalam makna dan tujuan kesetaraan gender.

DALAM ruang peristiwa dan dimensi waktu yang sama, terjadi pula drama lain yang melibatkan kaum perempuan, namun dalam kaitan skala nasib yang berbeda samasekali. Tercekam kecemasan yang luar biasa, ratusan kaum ibu tampil menggalang tuntutan kepada Kepolisian di Bali agar segera mengatasi dan menangkap pelaku peristiwa perkosaan berantai terhadap anak-anak perempuan mereka yang masih di bawah umur (usia SD-SMP) dalam tiga bulan terakhir ini. Perempuan-perempuan yang umumnya dari kalangan menengah ke bawah ini, penuh kecemasan karena merasa melihat fakta betapa anak-anak mereka belum cukup terlindungi dari kejahatan seksual yang keji. Bila mereka berasal dari kalangan ekonomi atas, tentu persoalan akan lebih ringan, karena mereka bisa menyuruh sopir untuk mengantar-jemput anak-anak ke dan dari sekolah dengan mobil. Beberapa hari yang lalu, kita juga menyaksikan melalui tayangan televisi, kaum ibu yang larut dalam tangisan pilu karena kehilangan anak atau putera mereka dalam peristiwa berdarah di Tanjung Priok 14 April 2010.

Tetapi kedua peristiwa ini, hanyalah momen-momen insidental dalam kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan kaum perempuan. Meskipun tak sedikit insiden datang beruntun mendera masyarakat, dengan lapisan akar rumput selalu sebagai penderita utamanya, semua itu bukanlah peristiwa keseharian yang menetap dalam kehidupan masyarakat bawah. Ada sejumlah hal mendasar berupa penderitaan yang melekat dalam kehidupan perempuan di lapisan akar rumput yang tak lain bersumber pada ketidaksetaraan gender, namun pada pihak lain ternyata kaum perempuan menyangga sebagian besar dari kehidupan bangsa ini.

Angka-angka di dunia kerja menunjukkan betapa kaum perempuan menjadi tulang punggung utama beberapa jenis industri dan sektor ekonomi formal maupun non-formal. Separuh beban ekonomi keluarga pun ada di pundak kaum perempuan. Namun merupakan fakta yang ironis bahwa tenaga kerja perempuan menderita diskriminasi dalam pengupahan dan hak-hak lainnya. Pekerja-pekerja perempuan juga kerapkali menjadi sasaran empuk pelecehan seksual dan bilamana mencari keadilan atas perlakuan buruk atas dirinya cenderung akan mengalami hambatan, apalagi pelecehan atau kekerasan seksual lebih ‘sulit’ pembuktiannya. Belum lagi masih kuatnya anggapan di kalangan kaum lelaki, bahwa perempuan memang adalah objek seks.

Sejumlah penafsiran dan pemahaman ajaran agama secara keliru, khususnya dalam Islam, harus diakui merupakan persoalan tersendiri bagi kaum perempuan untuk mencapai kesetaraan. Poligami –seorang lelaki bisa beristeri sampai empat orang– menjadi sumber penderitaan lahir-batin bagi perempuan dan kehancuran psikologis anak-anak dalam keluarga poligamis itu. Tentu saja ada pengecualian, tetapi hanya sedikit. Syarat-syarat berat untuk bisa beristeri lebih dari satu, cenderung disiasati. Praktek ‘nikah siri’ dipilih sebagai jalan keluar oleh banyak kaum lelaki, agar bisa mengawini perempuan lain tanpa setahu isteri. Agama dimanfaatkan sebagai pembenaran, sambil beretorika lebih baik menikah siri daripada melakukan hubungan zina. Dengan pernikahan siri, kaum perempuan kehilangan banyak hak hukumnya, dan begitu pula anak yang menjadi hasil pernikahan. Beberapa tahun yang lalu seorang yang dianggap tokoh agama, menyiasati hubungan asmara sesaatnya dengan seorang perempuan melalui nikah atau kawin mu’thah. Selesai melakukan hubungan seksual, dilakukan ritual perceraian.

Di manakah gerangan para cendekiawan Islam berada dan di mana mereka akan menempatkan diri dalam pencerahan kehidupan beragama, baik dalam kesetaraan gender maupun dalam kesetaraan kemanusiaan lainnya? Saatnya para cendekiawan Islam tampil menggantikan peran sejumlah pemuka yang punya kelemahan kompetensi dalam membawa umat ke dalam pencerahan beragama. Islam telah hadir tak kurang dari tujuh ratus tahun lamanya dalam suatu situasi pasang surut. Perlu menunggu berapa abad lagi?

Pada masa sebelum reformasi, Undang-undang Perkawinan dijalankan cukup ketat, walau banyak juga tipu daya penelikungan. Pemerintahan Soeharto –suka atau tidak suka terhadap ketokohan Soeharto– memberlakukan dengan cukup ketat suatu peraturan pemerintah yang melarang seorang pejabat atau pegawai negeri untuk beristeri lebih dari satu. Pelanggaran mengakibatkan sanksi berat, terutama dalam karir. Tetapi pada masa reformasi, peraturan pemerintah itu melenyap. Seorang Wakil Presiden beristeri sampai empat, menggunakan secara optimal hak prerogatifnya sebagai lelaki. Dengan cepat sejumlah menteri dan tokoh pemerintahan lainnya ‘meniru’ dengan senang hati, beristeri lebih dari satu. Terjadi beberapa tragedi rumah tangga. Beberapa isteri melakukan ‘perlawanan’ tapi terkalahkan. Yang lain terpaksa ‘menerima’ karena posisi yang lebih lemah. Seikhlas-ikhlas seorang perempuan untuk diduakan, tetap akan ada luka dalam sanubari.

Beberapa sistem nilai yang dianut dalam masyarakat, terutama di kalangan bawah, menempatkan wanita sebagai ‘bawahan’ kaum lelaki sebagai pemegang hegemoni dalam hubungan gender. Dan pemerintah yang mempunyai tugas mencerdaskan bangsa, nyaris tak pernah ditemukan jejak tangannya dalam suatu proses pencerahan. Sistem nilai seperti ini, ditambah anggapan bahwa secara fisik lelaki adalah lebih kuat, menyebabkan mudahnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Banyak kaum lelaki dalam sistem nilai itu merasa mempunyai hak melekat untuk ‘menghukum’ isteri secara fisik maupun dengan kata-kata, bilamana sang isteri dianggap tidak patuh. Sungguh mencegangkan bagaimana dalam banyak keluarga, anak lelaki lebih diutamakan diberi kesempatan dalam pendidikan daripada anak perempuan. Sama dengan fakta ketidaksetaraan yang seratus tahun lebih di masa lampau menyebabkan kegundahan hati R.A. Kartini melakukan upaya agar ‘habis gelap terbitlah terang’. Agaknya kesetaraan gender masih merupakan fatamorgana bagi mayoritas perempuan Indonesia, terutama di lapisan akar rumput.

AKAR dari kebekuan pencerahan sistem nilai antara lain terletak pada sejumlah fakta kegagalan demi kegagalan para pemerintah dan para pemegang kekuasaan lainnya di masyarakat. Baik dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, maupun dalam penciptaan kehidupan sosial-ekonomi dengan kelayakan minimal untuk memutus belitan kemiskinan dan kebodohan yang merupakan sumber kekufuran. Dalam belitan kemiskinan dan kebodohan yang menciptakan ketidakpastian hidup, kekerasan mudah terpicu. Baik kekerasan secara vertikal (internal, kepada isteri dan anak dalam bentuk KDRT, dan secara eksternal bisa mewujud sebagai perlawanan terhadap establishment) maupun secara horizontal terhadap sesama anggota masyarakat. Menurut catatan sejarah hingga sejauh ini, belum pernah ada pemerintah di republik ini yang terbukti betul-betul bersungguh-sungguh menangani pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Orientasi para pemegang kendali pemerintahan selama ini masih selalu kepada aspek kekuasaan demi kekuasaan, dan demi kelanggengan kekuasaan, sebagaimana salah satu ajaran Macchiaveli, jangan pernah betul-betul membuat rakyat pintar. Apa pilihan sikap kita? Jangan biarkan, perbaiki? Atau lanjutkan?

Pemimpin Yang ‘Tak Pernah Salah’: Meski Musim Telah Berganti

“Meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini”.

TAK HANYA sekali dua kali, tetapi sudah seringkali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ‘mengeluh’ –atau barangkali lebih tepat disebut menyampaikan kekesalan– terhadap berbagai kritik yang bernada menimpakan kesalahan atas dirinya. Beberapa di antara lontaran kecaman itu dianggapnya sebagai fitnah, seperti misalnya dalam kaitan kasus Bank Century.

Di masa lampau, sepanjang yang dapat dicatat dari pengalaman empiris Indonesia, para pemimpin –setidaknya yang sebagaimana yang dialami Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto– selalu ‘benar’, tak pernah ‘salah’. Selalu ada pembenaran bagi sang pemimpin dalam berbagai rentetan peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu pada masa kekuasaan mereka. Menjelang kejatuhan dan atau setelah jatuh dari kekuasaan, barulah mereka ‘salah’. Rupanya musim telah berganti. Kini, masih sedang berkuasa, Susilo Bambang Yudhoyono, seperti yang dikeluhkannya sendiri, sudah seringkali dipersalahkan, bahkan merasa senatiasa jadi sasaran ‘fitnah’.

SUASANA Indonesia masa lampau tatkala para pemimpin ‘tak pernah salah’ itu, tercermin dan tergambarkan dengan baik analogi psikologisnya dalam sebuah ‘esei’ tentang kekuasaan raja. Esai ini ditulis seorang cendekiawan muda, MT Zen, yang mengalami masa penuh pertarungan dan keresahan akibat politisasi di kampus perguruan tinggi era Nasakom di masa kekuasaan Soekarno. Tulisan tersebut berjudul ‘Kubunuh Baginda Raja’, dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, Juli 1966, dan pernah dikutip di blog ini. Tulisan ini, selain menjejak balik ke kurun beberapa tahun sebelumnya, bahkan juga mampu merentangkan benang merah analogi hingga ke masa-masa kekuasaan berikutnya dan mungkin terasa kebenaran maknanya hingga ‘kini’.

Kisah pijakannya diangkat dari peristiwa sejarah di Perancis pada tahun-tahun terakhir abad kedelapanbelas, dari zaman Romawi dan kisah kekuasaan abad-abad yang lebih baru, berikut ini. Dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis, angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew ! ” – ….. jika Baginda Raja mengetahui. Demikian juga di Rusia lebih dari seratus tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada. “…. if the Czar only knew !”. Jadi nyatalah disini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. “Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang ?”.

Tetapi sayang ! …. Sayang sekali ! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka….. Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan para bangsawan menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelier bersama seribu bidadari. “Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Palace de la Revolution pada Senin pagi di tahun 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja”. Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut  tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan.

“Sebenarnya kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang terbaik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan oleh Sheakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain: “Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman dari Caesar, kuhendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai ku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena ku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang pabila Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas ?”.

“Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang bukan monopoli orang-orang revolusi Perancis ataupun orang dari abad kesembilanbelas. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar”. Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia modern ini masih banyak manusia modern yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussolini), Ketua Partai (Stalin) dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu Republik.

“Semua warga Indonesia adalah pemilik syah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapa pun juga, waspada lah dari sekarang selagi masih belum terlambat, agar jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang kini dikenal sebagai ‘het zachtste volk teraarde’ –bangsa yang paling lembut di dunia– nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya  dinodai oleh darah Baginda Raja”. Demikian sebagian tulisan MT Zen.

Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan yang pernah dikutip Harry Tjan Silalahi, “plus Royaliste que le Roi”, yang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat.

SAMPAI sekarangpun, sindrom ‘anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri’ masih menghinggapi banyak orang. Ketika buku George Junus Aditjondro ‘Membongkar Gurita Cikeas’ muncul, banyak pengikut SBY yang menunjukkan kemarahan lebih besar dari SBY sendiri. Dengan sengit mereka ‘menyerbu’ George Aditjondro, sampai-sampai ada yang merasa perlu mendatangi salah satu acara peluncuran buku tersebut. Junus Aditjondro rupanya lama-lama tak tahan juga, sehingga ia ‘menampar’ dengan buku pipi anggota DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan.

Apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Dr Budiono yang mengambil kebijakan bailout Bank Century tatkala Presiden sedang berada di Amerika Serikat, juga terhinggap gejala plus Royaliste que le Roi? Ketika berhadapan dengan Pansus Century di DPR, Sri Mulyani mengaku bertindak dengan sepengetahuan Presiden. Tetapi saat menyampaikan pidato 4 Maret 2010 malam di Istana Merdeka menyambut rekomendasi Pansus Century itu, Presiden menegaskan, “Sekali lagi, di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu No.4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden”. Apakah Presiden sedang menjadi Pontius Pilatus yang mencuci tangan di cawan penyangkalan? Tidak juga langsung bisa dikatakan demikian. “Meskipun demikian, saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut”. Lebih dari itu, Presiden bahkan menyatakan perlunya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada “mereka yang dalam kondisi kritis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional kita”.

Pidato Presiden 4 Maret ini dengan demikian telah mempermudah dan memperjelas dengan terang benderang sambungan-sambungan mata rantai pertanggungjawaban dalam kebijakan bailout Bank Century. Presiden menyatakan membenarkan kebijakan tersebut dan dengan demikian tentu saja bertanggungjawab atas kebijakan tersebut. Bila bisa dibuktikan bahwa kebijakan tersebut telah ‘memperkosa’ kepentingan rakyat banyak –semisal dan atau seandainya ada skandal dana politik di balik jalinan peristiwa, sesuatu yang dibantah oleh SBY– meminjam analogi dalam tulisan MT Zen, DPR semestinya dipaksakan oleh sejarah untuk bertindak. Akan tetapi sejak dini harus dikatakan bahwa suatu impeachment sebagai pertanggungjawaban ultima cenderung untuk mustahil dilakukan mengingat komposisi MPR-DPR saat ini dikaitkan dengan syarat persetujuan dan quorum yang berlaku.

Jadi, meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini.

‘Maju ke Otoriterisme Masa Lampau’

DALAM rapat kabinet Kamis 18 Februari 2010 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring terkait merebaknya pro-kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPM) Konten Multimedia, yang menurut Presiden “sudah meluas ke mana-mana”. Seolah-olah pemerintah ingin mengambil hak-hak dan kebebasan berpendapat melalui dunia maya yang selama ini dimiliki publik. Presiden meminta menteri dan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan ke masyarakat.

ENTAH kebetulan entah memang terkait erat dengan sikap dan jalan pikiran sang penentu kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika di masa kedua kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ir Tiffatul Sembiring sebagai menterinya, mendadak menguat tampilan aroma represifnya. Kementerian ini berada tepat di jantung waktu pelaksanaan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu beberapa waktu terakhir, yang tak terlepas dalam masa pacu program 100 hari pemerintahan periode kedua SBY, Kementerian Kominfo, berturut-turut meluncurkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Penyadapan, RPP Lembaga Penyiaran Publik dan yang terbaru RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Semuanya memancing polemik. Terhadap teguran dan sorotan, Tiffatul berkelit bahwa proses RPM itu sudah dilakukan sejak 2006, artinya di masa menteri M. Nuh.

Tiga produk ini menampilkan ciri kuat sikap represif. Menurut Agus Sudibyo, dalam sebuah tulisan di Harian Kompas, rancangan-rancangan ini menunjukkan Kementerian Kominfo telah “melaksanakan perumusan kebijakan yang bersifat sepihak, eksklusif, dan kurang partisipatoris”. Rencana kebijakan menjadi kontroversial karena tidak memenuhi harapan publik tentang regulasi yang kompatibel terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mengancam fundamen kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat. “Situasi ini tercipta karena unsur-unsur publik tidak benar-benar dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan”.

Dalam RPM itu diketengahkan dalih untuk melindungi masyarakat dari ekses penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dengan rumusan seperti itu RPM Konten Multimedia dianggap berpotensi menjadi lembaga sensor gaya baru. Salah satu pasal, yakni Pasal 30 Ayat 2 mencantumkan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan atau pencabutan izin. Adanya ketentuan sanksi ini bisa diartikan bahwa dengan demikian diperlukan izin-izin bagi penyelenggaraan konten, blog dan yang semacamnya. Akan ada pengawasan terhadap berbagai produk dalam lalu lintas dunia maya, mulai dari Facebook yang selama ini menjadi alat publik untuk menggalang solidaritas secara efektif, sampai kepada lalu lintas e-mail. Izin-izin dengan sendirinya bermakna pengendalian yang mengancam kebebasan berekspresi melalui media internet dan yang semacamnya, yang dengan sendirinya juga mengancam hak masyarakat untuk mengakses informasi dari internet.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang pemikiran di kalangan kekuasaan sehingga berkali-kali tanpa henti melakukan berbagai upaya pengendalian di dunia maya. Apa seperti jalan pikiran para penguasa di RR-Cina yang mencoba mengendalikan dan membatasi operasi jaringan Google di negeri itu melalui mekanisme sensor, karena digunakan kaum kritis untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah? Apakah pemerintah tidak senang dengan kejadian semacam berhasilnya penggalangan dukungan satu juta facebooker dalam kasus Bibit-Chandra atau penggalangan simpati melalui internet ala kasus Prita Mulyasari?

Mari kita sejenak menengok beberapa catatan seputar sikap dan perilaku kalangan kekuasaan di masa lampau, berikut ini.

SANG KALA atau waktu dalam pemahaman manusia secara umum adalah berjalan lurus ke depan. Tak mungkin manusia berjalan mundur ke masa lampau dalam wujud ragawi. Akan tetapi, pola pikir dan perilaku manusia, agaknya bisa bebas berjalan ‘maju’ ke masa lampau. Terutama dalam konteks pengelolaan kekuasaan dan politik. Apakah itu yang sedang terjadi di dalam kementerian yang dipimpin tokoh Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan produk masa yang disebut era reformasi ini?

Barangkali kita tidak boleh terlalu buru-buru mengatakan –dan menjadi naif– bahwa kita sekarang sudah ada dalam satu negara dengan masyarakat yang demokratis. Sejarah menunjukkan betapa bangsa ini berkali-kali menumbangkan kekuasaan otoriter, namun di atas puing-puing kekuasaan lama yang dijatuhkan dengan cara tumpas kelor, senantiasa terbangun kembali bangunan kekuasaan baru yang tak kalah otoriternya. Sehingga, proses pembangunan demokrasi yang memenuhi harapan, selalu kandas.

Para pemimpin di Indonesia selalu memasuki kekuasaan dengan bekal idealisme yang tinggi –setidaknya dikesankan demikian– namun pada akhirnya cenderung terjerumus kepada praktek lebih menikmati benefit dari kekuasaan itu daripada memenuhi esensi tanggungjawab yang altruistis. Kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan, merupakan ajaran utama dalam warisan sistem nilai kolonialisme dan feodalisme Nusantara, sedangkan altruisme melekat sebagai esensi kewajiban dalam kehidupan yang demokratis.

Beberapa di antara pemimpin Indonesia jatuh ketika tergelincir dalam pola kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan itu. Soekarno jatuh di tahun 1966-1967 untuk membayar kekhilafannya selama masa kekuasaan 1959-1965. Jenderal Soeharto pun jatuh sewaktu mulai mengutamakan kepentingan pemeliharaan kekuasaannya dengan pembentukan kelompok-kelompok kepentingan yang melibatkan keluarga, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sedang Abdurrahman Wahid dijatuhkan melalui impeachment yang dimotori kalangan partai politik  yang mendominasi DPR, setelah mengeluarkan dekrit membubarkan lembaga perwakilan rakyat itu. Di tahun 1959 Soekarno berhasil dengan Dekrit 1 Juli 1959, yang antara lain membubarkan parlemen, terutama karena adanya dukungan kuat tentara sebagai salah satu faktor dalam kekuasaan, sesuatu yang tidak dimiliki Abdurrahman Wahid, dalam hal ini dari kepolisian sebagai faktor kekuatan pasca hegemoni militer Indonesia. Walau masih bisa diperdebatkan, Abdurrahman Wahid yang dikenal sebagai tokoh pro demokrasi, di bulan-bulan akhir kekuasaannya justru dituduh bersikap a demokratis.

Biasanya, tatkala memasuki suatu fase sikap yang lebih otoriter, para penguasa makin ‘cerewet’ terhadap mereka yang banyak berpendapat, teristimewa yang pengutaraan-pengutaraannya bersifat kritis. Makin menaik kadar perilaku otoriter itu, makin mengeras pula sikap para penguasa. Presiden Soekarno misalnya pernah memerintahkan pemecatan kepada Professor Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran karena dalam salah satu kegiatan mengajar ia dianggap menyampaikan kritik terhadap ajaran Manipol Usdek dan terhadap Jubir Usman (Juru Bicara Usdek Manipol) Dr Ruslan Abdulgani. Lebih dari itu sejumlah lawan politiknya dipenjarakan bertahun-tahun tanpa proses peradilan, dan pada waktu yang sama memberangus beberapa media pers, di antaranya Harian Indonesia Raya sekalian memenjarakan Pemimpin Redaksinya, Mochtar Lubis.

Presiden Soeharto juga melakukan hal-hal yang serupa. Melalui lembaga super, Kopkamtib, yang sehari-hari dipimpin oleh Jenderal Soemitro, kemudian Laksamana Soedomo, dengan berbagai cara dan alasan sejumlah tokoh yang berbeda pandangan ditangkapi, mulai dari tokoh-tokoh Petisi 50 sampai kepada Letnan Jenderal HR Dharsono yang bersama Jenderal Soeharto dan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo merupakan tiga jenderal utama dalam proses penumpasan Gerakan 30 September 1965 dan pengakhiran kekuasaan Soekarno. Jenderal yang lebih senior, Abdul Harris Nasution, meski sempat dianugerahi gelar Jenderal Besar –berbintang lima– bersama Soeharto, disisihkan dari kekuasaan. Melalui momentum Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tokoh kritis seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simandjuntak, Rahman Tolleng, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, ditangkap tanpa pernah diadili. Serangkaian pembreidelan media pers juga dilakukan, Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Mingguan Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI lalu Harian Pedoman dan Harian Abadi. Belakangan, rezim Soeharto membreidel Harian Sinar Harapan, Harian Kompas dan beberapa media massa lainnya yang kemudian diampuni setelah menyampaikan maaf.

Para presiden pasca Soeharto, tidak berani main tangkap dan main tahan, seperti yang sering dilakukan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Pada awalnya mereka biasanya mulai mengeluhkan kebebasan tak ‘terkendali’ dalam penyampaian pendapat dan kritik. Fase berikutnya mulai memberi tangkisan dengan kata-kata yang cukup keras dalam berbagai kesempatan. Dan pada kesempatan selanjutnya mulai mengeluarkan berbagai peraturan dan cara yang bersifat membatasi dan atau membendung arus kritik. Departemen Penerangan yang di masa lampau ampuh untuk mengendalikan pers dan seluruh media massa, namun di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid dihapuskan, dihidupkan kembali oleh para penguasa masa berikutnya sebagai Lembaga Informasi Nasional. Lalu, belakangan berangsur menjelma menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika lengkap dengan sebuah lembaga bernama Komisi Penyiaran Indonesia. Sejak awal Departemen Kominfo dan atau Kementerian Komunikasi dan Informatika ini serta KPI tak sepi dari kontroversi, karena dianggap sebagai reinkarnasi Departemen Penerangan yang punya kewenangan represif terhadap media komunikasi massa.

Kehadiran KPI misalnya, banyak dikaitkan dengan adanya hasrat kalangan kekuasaan untuk mengendalikan dan menjinakkan media pers yang pada masa ini begitu bebasnya. Tetapi memang harus diakui pula bahwa dalam beberapa peristiwa, tidak sedikit perilaku pers telah sangat mencemaskan –bukan hanya kalangan kekuasaan, melainkan juga beberapa kalangan di masyarakat– kadar eksesnya dalam euphoria menjalankan kebebasan pers. Kerapkali, media massa, tak hanya memberitakan dan menganalisa satu peristiwa tetapi juga sudah menginterogasi, menuduh, mengadili sekaligus menghukum ‘objek’nya. Kalau benar, tentu saja tidak terlalu merupakan masalah. Tapi kalau tidak benar, apa bedanya dengan perilaku otoriter yang ada dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik? Beberapa acara televisi bahkan sudah tidak lagi berjalan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik, seringkali bisa menelanjangi bulat-bulat kehidupan pribadi orang lain tanpa ada alasan kepentingan umumnya lagi. Perilaku penuh ekses dari pelaku dan penyelenggara berbagai media massa, bisa menjadi bahan tunggangan dan alasan pembenar bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan yang memang alergi terhadap sikap kritis dan bahkan tak nyaman dengan kebebasan yang demokratis, untuk bertindak otoriter.

KEMBALI ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seratus hari awal masa kepresidenannya yang kedua telah dilalui dengan cara yang tidak mudah. Banyak tudingan yang ditujukan kepada diri dan pemerintahannya yang tampaknya cukup menguras energi dan emosinya. Untuk sebagian, polemik dan kritik terhadap pemerintahannya terpicu oleh beberapa perilaku para bawahannya di pemerintahan maupun para pengikutnya di Partai Demokrat yang masih gamang sebagai partai pemenang, dan sebagian lagi karena sejumlah pernyataannya sendiri yang tidak bisa ‘dipahami’ dan tidak bisa ‘diterima’ oleh banyak orang. Apakah kritik dan serangan gencar terhadap dirinya, akan memicu kemarahannya dan membuat sikapnya mengeras di masa selanjutnya? Seterusnya, akankah ia mengulangi pilihan sejumlah pendahulunya untuk tidak lagi menerima kritik dan lebih tergoda kepada kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan? Lalu ‘maju’ ke otoriterisme masa lampau? Tapi tentu saja, yang terbaik adalah memilih keluar dari lingkaran setan tradisi kegagalan kepemimpinan dan memilih menjadi pemimpin dengan altruisme yang kuat.

Rum Aly

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (2)

“Tangan sebelah kanan tak mengetahui apa yang dikerjakan tangan sebelah kiri”.

Kemenangan Golkar tahun 1971 ini berada dalam dua sisi, hitam dan putih. Pada sisi putih, kemenangan Golkar merupakan puncak dari terakumulasinya kekecewaan rakyat terhadap perilaku partai yang selama ini cenderung opportunistik. Golkar yang mengajukan gagasan pembaharuan, menarik kaum intelektual dan generasi muda yang menginginkan perubahan dan harapan baru. Sejumlah tokoh yang dihormati, termasuk dari kalangan cendekiawan dan generasi muda yang relatif masih bersih jejak rekamnya, tampil sebagai calon dan umumnya yang ditempatkan pada urutan atas daftar calon di daerah pemilihan kota/kabupaten, berhasil masuk ke DPR melalui pemilihan umum yang semi distrik ini. Tapi pada sisi yang lain terdapat catatan tentang peranan para buldozer, baik itu seorang menteri dalam negeri dan jajarannya, ataukah para Komandan Koramil yang dikerahkan pimpinan ABRI untuk mengarahkan rakyat pedesaan untuk memilih Golkar, maupun organisasi-organisasi massa kepemudaan yang menjalankan kekerasan untuk tujuan yang sama. Seakan-akan Golkar adalah sebuah tubuh dengan sepasang tangan: Tangan sebelah kanan tak tahu apa yang dikerjakan oleh tangan sebelah kiri, dan sebaliknya. Intimidasi untuk memenangkan Golkar tercatat terjadi di beberapa daerah strategis, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seorang jurnalis muda, aktivis pergerakan 1966, Hasyrul Moechtar, misalnya melaporkan peranan para buldozer itu di Jawa Barat. Salah satunya adalah organisasi kepemudaan AMS (Angkatan Muda Siliwangi) yang menjadi ujung tombak Golkar di medan laga. Dilaporkan betapa pemuda-pemuda dari Banser (Barisan Ansor Serbaguna) yang merupakan organisasi pemuda di bawah naungan NU menjadi sasaran tindakan kekerasan dari AMS sehingga betul-betul babak belur dan ‘bertekuk lutut’. Protes keras tokoh muda NU Subchan ZE yang vokal, bagai angin lalu. Padahal dalam rangkaian pembasmian massal terhadap pengikut PKI tak lebih dari 6 tahun sebelumnya, pasca Peristiwa 30 September 1965, Banser adalah barisan pemuda yang paling ditakuti.

Pola pemenangan Golkar di balik layar dengan menggunakan buldozer dari kalangan birokrasi, tentara dan organisasi kepemudaan yang agresif, dipraktekkan terus dalam sejumlah pemilihan umum berikutnya di masa Orde Baru. Konotasi buldozer itu sendiri amat lekat kepada pribadi Amirmahmud yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri selama beberapa periode. Di atas kertas, tanpa menggunakan pola buldozer atau ‘kecurangan’ yang terstruktur, sistimatis dan massive seperti itu, Golkar sebenarnya tetap akan memenangkan pemilu demi pemilu. Namun, karena dalam lingkungan Golkar yang tersusun atas tiga jalur (ABG atau Abri-Birokrasi-Golkar) terjadi semacam rivalitas untuk tercatat sebagai yang paling berjasa, terutama di mata Soeharto, maka tak bisa terhindarkan terjadinya tindakan-tindakan over-acting. Selama rivalitas itu tetap berjalan, maka susu sebelanga dari Golkar akan tetap rusak ternoda oleh nila, yang bukan lagi hanya setitik tetapi bergumpal-gumpal. Proses seperti ini berlangsung terus secara eskalatif dari periode ke periode.

Pada periode Golkar dipimpin Sudharmono SH dan Ir Sarwono Kusumaatmadja (1983-1988) terjadi beberapa situasi khas. Kala itu, hubungan Sudharmono SH selaku Ketua Umum dengan pimpinan jalur A, Pangab Jenderal LB Murdani, ada dalam keadaan kurang nyaman. Jalur A cenderung tak melakukan supportasi kepada Golkar, bahkan berkali-kali LB Murdani yang lebih dikenal sebagai Benny Murdani melontarkan pernyataan yang tidak menguntungkan Golkar. Situasi ini amat berbeda dengan masa sebelumnya di mana ABRI menjadi salah satu penopang utama eksistensi Golkar. Golkar periode 1983-1988 lebih mengandalkan jalur keanggotaan dengan pendaftaran dan pemberian Kartu Anggota Golkar yang di dalamnya tercantum NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Bersamaan dengan itu diintrodusir karakterdes yang merupakan program pembentukan kader penggerak teritorial tingkat desa yang dengan giat dijalankan sekitar tiga tahun lamanya menjelang Pemilihan Umum 1987. Sudharmono SH juga intensif berkunjung ke seluruh propinsi yang ada (waktu itu ada 27, termasuk Timor Timur) dan hampir ke seluruh kabupaten dan kota yang jumlahnya 299 saat itu. Kunjungan dilakukan setidaknya dua hari setiap pekan sepanjang hampir lima tahun. Belum terhitung kunjungan yang dilakukan setiap unsur pimpinan DPP Golkar lainnya, yang boleh dikatakan tak membiarkan ada satu pun daerah yang tak terkunjungi dalam rangka penggalangan.

Saat berlangsungnya kampanye untuk Pemilihan Umum 1987, di beberapa daerah Golkar malahan mendapat banyak hambatan dan kesulitan dari pihak ABRI, mulai dari masalah perizinan sampai dengan pelarangan pawai kampanye maupun beberapa penindakan lainnya. Suatu keadaan yang justru tidak dialami oleh dua partai kontestan lainnya. Tak heran bila ada anggapan bahwa Benny Murdani banyak menyengsarakan Golkar. Artinya, Golkar ditinggalkan salah satu buldozer kemenangan, dan sementara itu Mendagri tidak lagi dijabat oleh Amirmahmud sang buldozer ‘legendaris’. Walau, tanpa kehadiran dua ‘mesin-kemenangan’ itu, tidak juga serta merta bisa dikatakan bahwa pemilihan umum tahun 1987 sepenuhnya bersih. Tetapi sungguh menarik bahwa justru dalam pemilihan umum kala itu Golkar memperoleh angka tertinggi di antara pencapaian sejak tahun 1971, yakni sebesar 73,17%. Analisanya formalnya menjadi, kemenangan tercetak karena ketangguham kader (sipil) Golkar menjalankan tugas 1 kader mencari 7 pemilih yang dikombinasikan dengan faktor blessing indisguise karena ‘ditinggalkan’ ABRI yang waktu itu terkenal sangat represif. Hanya saja, menjadi satu tanda tanya yang terselip, kenapa PDI yang saat itu mendapat lebih banyak dukungan dari pers karena mulai hadirnya Megawati Soekarnoputeri –sebagai trend di kalangan wartawan muda– hanya berada di urutan ketiga dengan perolehan 10,87% di bawah PPP yang memperoleh 15,97%?

Kemenangan terlalu besar, bisa menjadi pintu proses pembusukan. Kemenangan yang terlalu tinggi, sampai 70% lebih, pada sisi lain juga menimbulkan kekuatiran tertentu, tak terkecuali di kalangan pendukung Golkar sendiri yang di antaranya masih memiliki pikiran sehat dan idealistik tentang tercapainya demokrasi yang sejati ‘kelak’ di suatu waktu. Kemenangan yang terlalu besar bisa membawa masuk banyak pertarungan kepentingan ke dalam tubuh Golkar yang akan berujung pada menguatnya pola klik di dalam tubuh organisasi, dan merupakan pintu masuk bagi suatu proses pembusukan. Dalam kenyataan kemudian, memang itulah yang terjadi. Pada masa-masa berikutnya makin mengarus deras masuknya pengelompokan kepentingan ke dalam tubuh Golkar, termasuk mengarusnya anak-anak pejabat dan atau putera-puteri tokoh-tokoh teras pendukung Golkar untuk mengambil posisi kursi DPR dan lain sebagainya. Membuat tersisih begitu banyak kader yang berkualitas dan atau telah menunjukkan kerja keras untuk partai. Sehingga, menciptakankan situasi yang terasa tidak adil. Kalau anda anak atau kerabat seorang pejabat, tokoh teras partai, dan seterusnya, anda berhak menjadi anggota MPR atau DPR? Pada masa-masa berikutnya, merupakan hal yang makin biasa bila misalnya ayah, ibu, anak, menantu, kakak-beradik, ipar dan sebagainya bisa sama-sama duduk di MPR atau DPR dalam suatu pola dinasti yang feodalistik. Sebuah pertanyaan: Adakah kemiripannya dengan yang tampaknya akan terjadi usai Pemilihan Umum 2009 ini? Ada. DPR periode mendatang, sehari-hari akan menjadi ajang reuni keluarga, tempat bertemunya ayah-anak, suami-isteri dan para ipar, menantu, kakak, adik, paman, ponakan, besan. Pokoknya segala bentuk hubungan keluarga.

Pemikiran-pemikiran tentang bahayanya suatu posisi mayoritas yang overdosis inilah yang mungkin mempengaruhi beberapa pimpinan DPP Golkar berikutnya, di era Ketua Umum Wahono dan Sekjen Rachmat Witoelar (1988-1993). Tak ada sikap ngotot untuk mencapai kemenangan terlalu tinggi dalam Pemilihan Umum 1992. Tapi tak urung muncul juga kecaman terhadap apa yang dianggap ketidakmampuan DPP saat Golkar pada tahun 1992 ‘hanya’ memperoleh 68,10% suara, walau itupun masih lebih tinggi dari hasil Pemilihan Umum 1977  (62,11%) dan 1982 (64,34%). Golkar lalu kembali tancap gas pada era Harmoko, dengan berbagai risiko ekses, sehingga mencapai perolehan 74,51% dalam Pemilihan Umum 1997, lebih tinggi lagi dari era Sudharmono sepuluh tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, pencapaian-pencapaian Golkar sejak tahun 1971 hingga 1997, berada pada kisaran 60-74%. Kenaikan perolehan suara dari yang terrendah di tahun 1977 (62,11%) ke yang tertinggi di tahun 1997 (74,51%), hanya naik sekitar 19%. Masih kalah jauh oleh prosentase pencapaian spektakuler Partai Demokrat yang naik hampir tiga kali lipat. Tentu tak kalah spektakuler adalah pencapaian SBY yang dengan modal dasar partai peraih 20,80%, berhasil memenangkan pemilihan presiden dengan angka pencapaian 60,80% dalam satu putaran yang sesuai prosentasenya dengan apa yang telah ditetapkan semula. Seakan the invisible hand bekerja di sini, sebagaimana kemenangan-kemenangan Golkar di masa lampau senantiasa dikaitkan dengan bekerjanya tangan-tangan yang tersembunyi. Tapi, katakanlah di sini pada tahap ini, terkait kemenangan Partai Demokrat dan SBY tersebut, the invisible hand itu adalah the hand of God yang mengatur hati rakyat pemilih. Atau ada kesimpulan lain?

Golkar masa Harmoko dinilai paling akrobatik penuh penggembira. Kepengurusannya penuh dengan anak, mantu, ponakan dan isteri tokoh penguasa sipil maupun militer dari yang puncak hingga tingkat kedua dan ketiga. Hantaman kritik dan tuduhan kecurangan, juga membesar. Tetapi seperti biasanya, tuduhan kecurangan tak pernah berhasil ‘dibuktikan’. Karena, yang menuduh pun ada dalam situasi underquality, underdo dalam posisi underdog, undercourage et cetera. Bila di kemudian hari, setelah Soeharto tak lagi berkuasa, ada yang menggambarkan perlawanannya yang hebat terhadap rezim kekuasaan Soeharto, bisa dikatakan 9 dari 10, itu adalah cerita yang dilebih-lebihkan.

The invisible hand? BAGAIMANA dengan pemilihan umum masa reformasi? Seperti halnya dengan Pemilihan Umum 1955, maka Pemilihan Umum 1999 sebagai pemilu pertama pasca Soeharto, banyak dipuji sebagai pemilu paling demokratis dan bersih. Tetapi di balik itu ada laporan yang tak pernah ditindaklanjuti, tentang adanya ‘pengambilan’ suara partai-partai kecil di banyak TPS oleh partai-partai besar secara bersama-sama untuk diakumulasikan ke perolehan mereka. Partai-partai kecil ketika itu tak mampu menempatkan saksi-saksi di seluruh TPS yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, sehingga tak mampu menjaga perolehan suara mereka masing-masing. Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, tetapi perhatian lebih banyak tercurah kepada tanda-tanda kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Selain itu, dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam suatu jangka waktu yang ringkas saja, dalam hitungan hari atau hitungan minggu? (Selesai, Rum Aly)

Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (6)

Soeharto: Patah arang dan putus harapan oleh beberapa peristiwa ‘balik badan’ pengikut setia.

TATKALA Jenderal Wiranto berperan di belakang layar ‘membuka’ pintu bagi ‘pendudukan’ DPR oleh mahasiswa, sejak 18 Mei 1998, sejumlah aktivis pro-demokrasi sempat menoleh dan menaruh perhatian bahkan harapan kepada dirinya. Tetapi perhatian dan harapan menyangkut Wiranto ini, tak berusia panjang.

Pendudukan gedung DPR di Senayan itu sendiri tak boleh tidak menjadi salah satu faktor penekan utama perubahan sikap Harmoko, Ketua MPR/DPR, yang tadinya amat dikenal dalam gambaran seakan hidup dan matinya adalah untuk mendukung Soeharto, justru berperan menjadi pendorong agar Soeharto mengundurkan diri. Bila tadinya ia selalu mengatakan “sesuai petunjuk pak Presiden”, kini kepada Soeharto ia berbalik mengatakan “sesuai kehendak rakyat”. Harmoko dan kawan-kawan unsur pimpinan DPR, dalam rapat pimpinan 19 Mei sore, memutuskan akan menyampaikan ‘harapan’ kepada Presiden Soeharto agar mengundurkan diri. Hasil rapat pimpinan itu secara resmi baru disampaikan 21 Mei pagi melalui surat yang disampaikan langsung kepada Soeharto –tak lebih dari satu jam sebelum Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya– tetapi sudah lebih dulu terpublikasi melalui pers segera setelah ‘keputusan’ itu diambil.

Wakil Ketua MPR/DPR Letnan Jenderal Syarwan Hamid yang juga adalah Ketua Fraksi ABRI, menceritakan bahwa saat sikap pimpinan DPR itu tersiar, ia menerima telepon dari Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Mayor Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan bahwa Syarwan dimaki-maki banyak orang di Mabes ABRI. Syarwan mengatakan persetujuannya adalah sikap pribadi, bukan atas nama fraksi ABRI atau institusi ABRI. Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyatakan bisa mengerti sikap yang diambil Syarwan.

Bagaikan semacam anti-klimaks bagi para mahasiswa penentang Soeharto, hanya beberapa jam setelah tersiarnya sikap pimpinan DPR, pada jam 19.15 malam Menteri Hankam/Pangab Jenderal Wiranto memberi pernyataan mempersalahkan sikap pimpinan DPR. Ia menyatakan “ABRI berpendapat dan memahami bahwa pernyataan pimpinan DPR-RI agar Presiden Soeharto mengundurkan diri adalah sikap dan pendapat individual, meskipun disampaikan secara kolektif”. Terminologi ‘individual’ ini agaknya terutama berasal dari informasi Syarwan Hamid sebagaimana yang disampaikannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tindakannya adalah bersifat individual dan tidak mengatasnamakan Fraksi ABRI. Jenderal Wiranto lebih jauh menegaskan, sesuai dengan konstitusi, pendapat pimpinan DPR itu tidak memiliki kekuatan hukum. “Pendapat DPR harus diambil oleh seluruh anggota dewan melalui Sidang Paripurna DPR”. Wiranto mendesak agar diadakan reshuffle kabinet dan menyarankan pembentukan Dewan Reformasi yang beranggotakan unsur pemerintah dan masyarakat, termasuk unsur kampus dan tokoh-tokoh kritis. Sebelum menyampaikan pernyataan ini, Jenderal Wiranto terlebih dahulu menghadap kepada Presiden Soeharto.

Seperti yang dapat dicatat, dua butir gagasan dalam pernyataan Wiranto –yang agaknya berasal dari Soeharto juga– yakni reshuffle kabinet dan pembentukan dewan reformasi tak pernah bisa dilakukan. Soal reshuffle, Soeharto sudah patah arang dan putus harapan terutama oleh peristiwa ‘balik badan’ sejumlah golden boys dalam kabinetnya, Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung beserta 12 menteri lainnya, yang menyatakan tak bersedia duduk dalam suatu kabinet baru Soeharto. Sementara itu gagasan pembentukan Dewan Reformasi dan atau Komite Reformasi, patah karena tokoh-tokoh yang tadinya bersedia datang memenuhi permintaan Soeharto untuk bertemu dan membentuk dewan semacam itu juga balik badan. Sebagian karena perbedaan prinsip, sebagian juga sebagai hasil membaca arah angin yang berubah cepat. Keadaan ini sempat membuat Yusril Ihza Mahendra seorang tokoh ‘muda’ –salah seorang speechwriter Presiden– yang terlibat dalam proses itu terkesan sedikit uring-uringan. Seluruh proses patah arang ini berlangsung tak lebih dari 24 jam.

Dalam ruang waktu yang sama di tempat berbeda, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto, terlibat dalam suatu rangkaian kegiatan lain: Bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, aktivis tertentu dan sejumlah politisi, yang mengarus datang ke Merdeka Timur, hingga dinihari 21 Mei (Lihat Bagian 4). Di antara berbagai spekulasi, ada satu spekulasi yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto adalah ‘pewaris’ tahta kekuasaan dari Soeharto. Spekulasi lain menyebut sang ‘pewaris’ adalah Siti Hardianti Rukmana yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sosial. Spekulasi muncul di tengah makin derasnya informasi bahwa Soeharto akan segera mengundurkan diri, yang antara lain diperkuat setelah adanya pernyataan pimpinan DPR yang mengharapkannya mundur dari jabatan Presiden.

Tentang arus pengunjung yang mendatanginya, khususnya pada dinihari 21 Mei, dalam suatu keterangan persnya di bulan Februari 1999, Prabowo menuturkan: “Pada 21 Mei 1998 dinihari, kurang lebih pukul 02.00, puluhan tokoh dari kurang lebih 44 ormas, menanyakan kepada saya tentang sikap saya atas terbetiknya berita bahwa Presiden Soeharto akan mengundurkan diri. Di hadapan puluhan tokoh tersebut saya menyampaikan bahwa saya mendukung proses konstitusional, dan secara konstitusional bapak Wakil Presiden B. J. Habibie seharusnya menggantikan bapak Presiden Soeharto, apabila bapak Presiden Soeharto berhenti atau berhalangan”. Mengenai adanya pergerakan pasukan sejak beberapa hari sebelum 21 Mei, Prabowo Subianto, memberi penjelasan: “Menjelang tanggal 20 Mei 1998, tersiar berita bahwa akan ada gerakan massa sebanyak satu juta orang ke arah Lapangan Monas. Juga terbetik berita bahwa akan ada gerakan ke arah kediaman Presiden Soeharto di Cendana. Secara logis pun terdapat ancaman terhadap keselamatan wakil presiden di Kuningan”. Rencana pengerahan sejuta massa, seperti diketahui waktu itu, direncanakan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah, M. Amien Rais, namun urung dilakukan setelah ada pendekatan dari Jenderal Wiranto. Menurut Prabowo, jelas bahwa semua penempatan dan pengerahan pasukan pada saat-saat yang dimaksud adalah justru untuk mengamankan semua objek vital, terutama keselamatan presiden dan wakil presiden.

Spekulasi tentang pewaris tahta dari lingkungan istana sendiri, patah pada 21 Mei 1998 ketika Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya lalu menyerahkan jabatan tersebut kepada Wakil Presiden yang segera dilantik Ketua MA hari itu juga. Yang menjadi persoalan kemudian adalah pengerahan pasukan yang dilakukan Letnan Jenderal Prabowo Subianto tetap berlanjut setelah terjadi peralihan kekuasaan dari tangan Presiden Soeharto ke tangan Presiden baru, Baharuddin Jusuf Habibie. Apa yang sebenarnya terjadi?

Namun, agaknya perlu lebih dulu surut 12 tahun dari 1998 ke tahun 1986, untuk suatu catatan kilas balik ‘lahirnya’ semacam rencana Jenderal Soeharto mengundurkan diri dari kekuasaan yang kala itu telah dipangkunya hampir 20 tahun lamanya.

Hanya satu hari sebelum peringatan 20 tahun lahirnya Surat Perintah 11 Maret, ada satu wawancara khusus dengan isteri Presiden, Siti Suhartinah Soeharto, 10 Maret 1986. Wawancara dilakukan Sarwono Kusumaatmadja –waktu itu Sekjen DPP Golkar– didampingi Rum Aly (penulis catatan ini) untuk suatu laporan khusus mengenai SP-11-Maret yang akan dimuat Majalah Media Karya, edisi bulan Maret itu. Sebenarnya pemenuhan waktu wawancara itu sudah melebihi tenggat waktu penerbitan, tetapi terpaksa diakomodir dengan menunda penerbitan yang seharusnya setiap minggu pertama dari bulan berjalan. Wawancara di Cendana itu ikut dihadiri oleh Ketua Umum Golkar Sudharmono SH dan salah satu Wakil Bendahara Golkar, Tati Sumiyati Darsoyo.

Kala itu, kejatuhan Presiden Marcos di Filipina masih menjadi bahan pembicaraan. Tak heran bila ibu Tien juga sempat membicarakannya, sebelum wawancara resmi berlangsung. Isteri Presiden Soeharto itu dengan nada sedikit getir mengatakan “Kasihan ya, Presiden Marcos dan Imelda….”. Kurang lebih ibu negara Indonesia itu menyesalkan betapa kepala negara Filipina itu jatuh, yang antara lain tak terlepas adanya keterlibatan orang ‘kepercayaan’ di sekitarnya. Semacam kasus musuh dalam selimut. “Begitulah, kita tidak bisa menduga hati orang, tapi ya….”. Lalu ibu Tien mengungkap bahwa dirinya telah meminta pak Harto untuk “mengundurkan diri saja”. Ibu Tien agaknya kuatir nasib Ferdinand Marcos menimpa pula ke diri mereka penghuni Cendana. Dan menurut ibu Tien, pak Harto setuju akan mundur secara bertahap sambil mempersiapkan pengganti. Agaknya kejatuhan Marcos dimaknai oleh ibu Tien sebagai suatu isyarat mawas diri, serta kemungkinan kecenderungan ‘pengkhianatan’ dari dalam sebagai kejatuhan suatu rezim, termasuk di Indonesia. Nyatanya kemudian, kejatuhan Soeharto memang cukup diwarnai oleh sejumlah sikap pembalikan dari para pengikutnya, termasuk yang dianggap paling setia, di kalangan sipil maupun di lingkungan ABRI.

Seraya menoleh ke arah Sudharmono SH yang ada di sudut sebelah kanannya, ibu Tien mengatakan bahwa pengganti pak Harto sudah disiapkan. “Ya, kan, pak Dhar?”.

Ini tentu saja menjadi konfirmasi bagi suatu skenario kekuasaan yang saat itu diketahui amat terbatas. Semacam konfirmasi lainnya adalah ketika Soeharto selaku Ketua Dewan Pembina menyampaikan pidato ‘miris’ pada acara HUT Golkar Oktober 1986 di Balai Sidang Jakarta (kini JCC). Menurut skenario itu, untuk periode yang akan datang, 1988-1993, Soeharto akan menjalani periode terakhir kepresidenannya, dan Sudharmono SH menjadi Wakil Presiden. Selanjutnya, pada periode 1993-1998, Sudharmono SH naik menjadi Presiden, didampingi Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden. Dan pada tahap berikutnya lagi, 1998-2003, giliran Try Sutrisno menjadi Presiden dengan alternatif Wakil Presiden adalah Wismoyo Arismunandar. Wismoyo pernah menjabat sebagai KSAD. Isterinya adalah kerabat ibu Tien. Tetapi untuk tahap ketiga ini, maupun tahap berikutnya lagi, sudah disebutkan juga alternatif lain berupa dua nama: Prabowo Subianto dan atau Siti Hardianti Rukmana. Kepada mereka para senior yang menjadi calon-calon pengganti awal Soeharto, setidaknya kepada Sudharmono SH –mungkin kepada Try Sutrisno juga?– pak Harto telah menitipkan agar Prabowo dan Siti Hardianti, dibantu dan diberi tuntunan. Tetapi merupakan catatan sejarah bahwa seluruh skenario ini patah sepenuhnya sejak Soeharto, sepeninggal Siti Suhartinah, ternyata masih melanjutkan masa kepresidenannya pada periode 1993-1998 dan untuk 1998-2003 (yang tak berhasil dirampungkan). Sastrawan Cina Shih Nai-an pernah memberi ungkapan, “Jika engkau telah menyiapkan ranjang, maka engkau harus puas berbaring di atasnya”. Agaknya Jenderal Soeharto kala itu masih ragu apakah akan puas berbaring di atas ranjang baru yang telah dipersiapkannya.

Berlanjut ke Bagian 7/Akhir.