COSMAS BATUBARA –bersama Fahmi Idris, Rahman Tolleng, Mar’ie Muhammad, Subchan ZE, Liem Bian Koen dan beberapa tokoh lainnya– adalah bagian tak terpisahkan dalam salah satu proses perubahan politik Indonesia pada tonggak waktu 1966. Suatu rezim kekuasaan di bawah tokoh legendaris dalam sejarah Indonesia kontemporer Bung Karno, pengakhirannya berawal dari sana. Kenapa rezim itu harus berakhir? Sedikitnya tergambar melalui narasi yang disarikan dari catatan Cosmas Batubara berikut ini.
“Perkembangan politik Indonesia selama demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno dari tahun 1960-1965 diwarnai tiga kekuatan politik. Dari seluruh politisi dan organisasi masyarakat serta angkatan bersenjata ada yang berorientasi kepada diri Presiden Soekarno, sebagian lagi berorientasi kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan ada yang berorientasi kepada Partai Komunis Indonesia. Pada saat itu terjadi pertarungan ideologi antara yang pro Nasakom dan yang tidak menyetujui Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis).” Singkatnya pertarungan antara ideologi komunis versus Pancasila.
“Posisi Presiden Soekarno dengan para pengikut sebenarnya berada di tengah. Akan tetapi dalam realitas politik, kelompok yang tidak setuju kepada komunis berpendapat bahwa Presiden Soekarno lebih sering memberi angin kepada kelompok komunis.” Continue reading Cosmas Batubara dan Bung Karno
Tag Archives: KAMI
11 Maret 1966: Pemimpin Partai, Seorang Waperdam, Tiga Jenderal
HARI-HARI menjelang 11 Maret 1966, ditandai benturan fisik yang tak henti-hentinya antara mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan massa Front Marhaenis dari PNI Ali-Surachman. Sayap PNI Ali Surachman ini dikenal sangat kiri pada masa Nasakom Soekarno karena berhasilnya penyusupan kader PKI di tubuhnya. Salah satunya yang paling terkemuka adalah Ir Surachman, kader PKI yang berhasil diposisikan sebagai Sekretaris Jenderal PNI.
PNI (Partai Nasinal Indonesia) didirikan Ir Soekarno. Di masa Soeharto, ia dilebur bersama beberapa partai nasionalis lainnya plus Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia, menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia). PNI adalah unsur dominan dalam PDI. Belakangan melalui pertikaian internal, terbelah menjadi dua, untuk akhirnya menjelma sebagai PDI Perjuangan, yang hingga kini bagi khalayak de facto adalah partai milik Megawati Soekarnoputeri.

Kisah seorang pemimpin partai. Keberadaan kader PKI seperti Ir Surachman sebagai pimpinan PNI mendampingi Ali Sastroamidjojo SH –perancang Konperensi Asia Afrika 1955– menjadi salah satu peristiwa ‘mengherankan’ penuh tanda tanya dalam sejarah politik kontemporer Indonesia. Betapa tidak, karena Ali adalah tokoh yang pada tahun 1956 menolak mengajak PKI sebagai salah satu peraih suara besar dalam Pemilihan Umum 1955 ke dalam koalisi pemerintahan parlementer. Ia lebih memilih berkoalisi dengan partai-partai lain, minus PKI. Tapi, di masa Nasakom ia tampaknya terfaitaccompli berada dalam satu periuk dengan unsur-unsur komunis.
Tanggal 16 Maret 1956 ketika menghadap Presiden Soekarno –selaku formatur kabinet baru– untuk melaporkan hasil penyusunan kabinet koalisi, ia dimarahi Soekarno. “Saudara sebagai formatur bersikap tidak adil terhadap PKI. Mengapakah suatu partai besar yang mendapat suara dari rakyat lebih dari 6 juta itu, tidak kau sertakan dalam kabinet baru?! Ini tidak adil.” Ketika Ali memberi argumentasi atas tindakannya, Soekarno membentaknya. “Mendengar bentakan itu, saya kehilangan kesabaran dan menjawab dengan keras pula, bahwa kalau Presiden tidak menyetujui susunan kabinet baru yang saya ajukan itu, sebaiknya dinyatakan dengan tegas, dan mencabut mandat yang diberikan kepada saya. Dan presiden dapat segera mengangkat formatur baru.” Ali Sastroamidjojo juga menegaskan kepada Soekarno takkan merubah susunan kabinet itu sedikitpun. Selama kurang lebih seminggu Soekarno mencoba berbagai upaya memasukkan PKI dalam kabinet. Tapi gagal. Satu dan lain sebab, karena Soekarno menghadapi keteguhan sikap dan pendirian para pemimpin partai menolak keikutsertaan PKI dalam koalisi. Dan akhirnya pada 20 Maret 1956 kabinet itu diumumkan, tetap tanpa PKI di dalamnya. Demikian catatan Ali Sastroamidjojo dalam memoarnya, Tonggak-tonggak di Perjalananku, Penerbit PT Kinta 1974.
Sepuluh tahun kemudian, 10 Maret 1966, Presiden Soekarno memanggil para pemimpin partai-partai Nasakom –PNI, partai-partai kelompok Agama dan beberapa partai lainnya– untuk menghadap ke Istana. Berbeda dengan yang terjadi Maret 1956, partai-partai yang ada dalam struktur Nasakom kala itu menampilkan perilaku opportunistik dan akrobatik di hadapan Soekarno. Mereka mengikuti perintah Presiden Soekarno untuk mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan pelajar serta pemuda pada hari-hari belakangan saat itu. Sementara itu, perilaku kekerasan yang ditampilkan massa PNI Ali-Surachman dalam penamaan Barisan Soekarno, tak tersentuh dalam kecaman. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Penerbit Kata Hasta, 2006).
Kisah seorang Wakil Perdana Menteri. Keesokan harinya, 11 Maret 1966, di Istana Merdeka berlangsung sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak pagi-pagi, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan sekali lagi melakukan aksi pengempesan ban mobil untuk memacetkan jalan. Bersamaan dengan itu terjadi pula efek kejut yang ditimbulkan oleh berita kemunculan pasukan tak dikenal yang akan mengepung istana. Sebenarnya, pasukan itu adalah sebuah satuan militer Angkatan Darat yang digerakkan di bawah komando Brigadir Jenderal Kemal Idris. Dengan dua peristiwa pagi hari itu, Soekarno tiba pada suatu posisi psikologis tertentu dan mencapai titik nadir dalam semangat dan keberaniannya. Soekarno dengan tergesa-gesa meninggalkan istana menggunakan helikopter menuju Istana Bogor.
MENGENAI peristiwa seputar sidang kabinet 11 Maret 1966, bekas Waperdam I, Dr Soebandrio mempunyai versi sendiri. Sebagian bersesuaian dengan narasi lain yang ada, tetapi sebagian lainnya, terkesan fiktif. Ia menuliskan versinya itu dalam sebuah naskah –yang kemudian hari diterbitkan sebagai sebuah buku tipis Kesaksianku Tentang G30S, Jakarta 2000. Antara lain ia menuturkan, “di beberapa buku disebutkan bahwa setelah Presiden Soekarno membuka sidang, beberapa saat kemudian pengawal presiden, Brigjen Saboer, menyodorkan secarik kertas ke meja presiden. Isinya singkat: Di luar banyak pasukan tak dikenal. Beberapa saat kemudian presiden keluar meninggalkan ruang sidang. Pimpinan sidang diserahkan kepada Leimena. Saya lantas menyusul keluar. Banyak ditulis, saat saya keluar sepatu saya copot karena terburu-buru. Memang benar. Dulu saat sidang kabinet biasanya para menteri mencopot sepatu, mungkin karena kegerahan duduk lama menunggu, tetapi sepatu yang dicopot itu tidak kelihatan oleh peserta sidang karena tertutup meja. Saya juga biasa melakukan hal itu. Nah, saat kondisi genting sehingga presiden meninggalkan ruang sidang secara mendadak, saya keluar terburu-buru sehingga tidak sempat lagi memakai sepatu”.
Lebih jauh, Soebandrio menulis, bahwa begitu keluar ruang sidang –sesuatu yang tak pernah dinarasikan oleh siapa pun, kecuali oleh Soebandrio– ia merasa bingung, akan ke mana ? “Saya mendapat informasi, pasukan tak dikenal itu sebenarnya mengincar keselamatan saya. Padahal begitu keluar ruangan saya tidak melihat Bung Karno yang keluar ruangan lebih dulu. Dalam keadaan bingung saya lihat sebuah sepeda, entah milik siapa. Maka tanpa banyak pikir lagi saya naiki sepeda itu. Toh mobil saya, dan mobil semua menteri, sudah digembosi oleh para demonstran. Dalam kondisi hiruk pikuk di sekitar istana saya keluar naik sepeda. Ternyata tidak ada yang tahu bahwa saya adalah Soebandrio yang sedang diincar tentara. Padahal saya naik sepeda melewati ribuan mahasiswa dan tentara yang meneriakkan yel-yel Tritura dan segala macam kecaman terhadap Bung Karno. Memang, saat menggenjot sepeda saya selalu menunduk, tetapi kalau ada yang teliti pasti saya ketahuan”. Soebandrio mengaku sepedanya meluncur terus ke selatan sampai bundaran Bank Indonesia. Tetapi ia melihat begitu banyak tentara dan mahasiswa hingga ujung jalan Thamrin. Ia ragu apakah bisa lolos. Maka ia mengayuh sepeda kembali ke istana –dan ‘hebatnya’, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966– dia sampai di istana tanpa diketahui para demonstran.
“Begitu tiba kembali di istana, saya lihat ada helikopter. Saya tidak tahu apakah sejak tadi heli itu sudah ada atau baru datang. Atau mungkin karena saya panik, saya tidak melihat heli yang ada di sana sejak tadi. Namun yang melegakan adalah bahwa beberapa saat kemudian saya melihat Bung Karno didampingi para ajudan berjalan menuju heli. Karena itu sepeda saya geletakkan dan saya berlari menuju heli. Mungkin saat itulah, ketika berlari menuju heli tanpa sepatu, saya dilihat banyak orang sehingga ditulis di koran-koran: Dr Soebandrio berlari menyusul Bung Karno menuju heli tanpa sepatu. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam heli dan terbang bersama Bung Karno menuju Istana Bogor”.
Tiga de Beste Zonen van Soekarno. Tiga jenderal yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Super Semar) muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang juga berbeda. Tokoh pertama adalah Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai Menteri Perindustrian Ringan. Tokoh kedua, Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Terakhir, tokoh yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.
Mereka bertiga mempunyai posisi khusus terhadap Soekarno, dan kerapkali digolongkan sebagai de beste zonen van Soekarno, karena kedekatan mereka dengan tokoh puncak kekuasaan itu. Dan adalah karena kedekatan itu, tak terlalu sulit bagi mereka untuk bisa bertemu Soekarno di Istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Namun pada sisi lain, sebagai sesama jenderal angkatan darat, mereka pun bisa berkomunikasi dengan Jenderal Soeharto dan menjalin hubungan yang lebih baik segera setelah Peristiwa 30 September terjadi, melebihi hubungan di masa lampau.
Ketiga jenderal ini mempunyai persamaan, yakni bergerak di suatu wilayah abu-abu dalam proses silang politik dan kekuasaan aktual yang sedang terjadi saat itu. Persamaan lain, adalah bahwa ketiganya tidak punya jalinan kedekatan –dan memang tampaknya tidak menganggapnya sebagai suatu keperluan– dengan mahasiswa pergerakan 1966. Bila bagi Muhammad Jusuf dan Basuki Rachmat ketidakdekatan itu adalah karena memang tidak dekat saja, maka bagi Amirmahmud ketidakdekatan itu kadang-kadang bernuansa ketidaksenangan sebagaimana yang terlihat dari beberapa sikap dan tindakan kerasnya terhadap mahasiswa di masa lampau dan kelak di kemudian hari.
Namun, dalam suatu kebetulan sejarah, baik kelompok mahasiswa 1966 maupun kelompok tiga jenderal, sama-sama menjalankan peran signifikan dalam proses perubahan kekuasaan di tahun 1966 itu, melalui dua momentum penting. Mahasiswa berperan dalam pendobrakan awal dalam nuansa, motivasi dan tujuan-tujuan yang idealistik, sedang tiga jenderal berperan dalam titik awal suatu pengalihan kekuasaan yang amat praktis. Hanya bedanya, kelompok mahasiswa pergerakan 1966 bekerja dalam suatu pola sikap yang lebih hitam putih terhadap Soekarno dan Soeharto, sedangkan tiga jenderal Super Semar berada di wilayah sikap yang abu-abu terhadap kedua tokoh kekuasaan faktual di tahun 1966 yang ‘bergolak’ itu. Tetapi pada masa-masa menjelang Sidang Istimewa MPRS 1967, Muhammad Jusuf melakukan juga persentuhan dengan sejumlah eksponen mahasiswa pergerakan 1966, terutama kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan yang sedang kuliah di Jakarta dan Bandung. Jusuf meminta mereka untuk meninggalkan jalur ekstra parlementer dan memilih jalur konstitusional melalui dukungan kepada proses politik di MPRS. Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf memberi arah untuk mendukung Soeharto, namun hendaknya terhadap Soekarno diberikan jalan mundur yang terhormat (socio-politica.com).
SOEKARNO DALAM RIAK PERISTIWA 19 AGUSTUS 1966 (1)
PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, tercatat sebagai perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Lalu dalam Paripurna hari kedua Sidang Umum IV MPRS Selasa 21 Juni 1966, SP 11 Maret itu disahkan sebagai sebuah Ketetapan MPRS. Dan sementara itu Pidato Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, berjudul Nawa Aksara (Sembilan Pokok Tertulis) yang disampaikan Kamis 23 Juni, dinyatakan ditolak di akhir SU-IV 5 Juli 1966. Selain itu, SU-IV MPRS juga menanggalkan beberapa gelar dan wewenang Presiden Soekarno. Antara lain, penghapusan jabatan Presiden Seumur Hidup.
Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Dengan mencermati pernyataan-pernyataan Soekarno antara bulan Juni usai SU-IV hingga pertengahan Agustus, menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa Soekarno akan menyampaikan pidato bernada keras pada 17 Agustus 1966 di Istana.
Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno melontarkan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Lalu mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno mengatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa, bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Soekarno berkata Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu sudah terlambat, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno. Kecuali bila Soekarno bisa memulihkan kembali kekuatan pendukungnya.
Ternyata Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, memang keras dan memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Namun bagian yang paling ‘kontroversial’ adalah tuduhan Soekarno bahwa gelombang penentangan terhadap dirinya dan Nasakom adalah sikap revolusioner yang palsu. Pasti yang dimaksudkannya adalah terutama kesatuan-kesatuan aksi. Soekarno menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu ternyata kemudian dimaknakan sebagai komando oleh para pengikutnya yang masih setia, untuk menghadapi ‘kaum revolusioner palsu’.
Peristiwa 19 Agustus 1966. Dan memang, seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa Senin sore 15 Agustus, pendukung Soekarno bereaksi. Barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga Batalion 1 Mahawarman dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman juga diserang, tapi bisa diatasi.
Serangan paling besar terjadi 19 Agustus 1966. Dilakukan kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu. Sasarannya markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong diserang tak kurang dari 200 orang yang bersenjata api dan tajam. Seraya meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.
Teror dan penyerangan berlangsung diiringi tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan terlibatnya sejumlah anggota kesatuan militer. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman di kampus itu mencoba mempertahankan kampus. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas terkena tembakan.
Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Lebih jauh terungkap, sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. (socio-politica.com – Berlanjut ke Bagian 2)
Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (1)
BERITA-BERITA 11 Maret 2016 di berbagai suratkabar nasional, menyebutkan terjadinya kembali kebakaran lahan dan hutan di beberapa provinsi. Namun, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah titik apinya jauh lebih kecil dibanding tahun lalu. Tapi sebenarnya, di Indonesia, bukan hanya hutan yang bisa terbakar dan membuat beberapa bagian negara ini nyaris hilang terbungkus asap, membuat penduduk di kawasan sekitar tersengal-sengal sesak napas seperti terjadi berkali-kali. Kebakaran juga sering melanda kehidupan politik. Itu sebabnya, kehidupan politik dan kepartaian di sini kerap berbau sangit.
Bak hutan ‘konsesi’ yang ditangani sejumlah korporasi dengan jalan pintas aksi kriminal ‘bakar-membakar’ untuk land clearing, dalam kehidupan politik merambah ‘hutan’ kepentingan dengan cara membakar juga terjadi. Maka dalam beberapa tahun terakhir, kehidupan politik Indonesia pun senantiasa diselimuti kabut asap yang menyesakkan. Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini. Dan begitu dikritisi, muncul tudingan deparpolisasi dan semacamnya.

Pasca Soeharto, sistem kepartaian Indonesia berbalik 180 derajat kembali menjadi multi partai dengan kecenderungan praktek parlementer meski menurut sistem formal ketatanegaraan yang ada masih menggunakan sistem presidensial. Dan karena tak pernah ada partai yang berhasil memenangkan suara yang cukup untuk menciptakan mayoritas kerja di parlemen, maka tawar menawar politik menjadi bagian sehari-hari dalam praktek politik di lembaga perwakilan rakyat. Presiden yang terpilih dalam tiga kali pemilihan umum presiden secara langsung selalu dibayangi kekuatiran politik karena tak memiliki mayoritas kerja yang kuat di DPR dan harus melakukan kompromi-kompromi politik dengan partai-partai yang ada. Berbagai cara, seakan dihalalkan demi terciptanya mayoritas kerja itu, baik melalui pembentukan ‘koalisi semu’ maupun ‘pelemahan’ partai seberang –bila perlu melalui akuisisi melalui paksaan kekuasaan. Dalam beberapa kasus ‘kekuasaan’ dan ‘kewenangan’ Menteri Hukum dan HAM digunakan sebagai tongkat penggebuk, bahkan bila perlu, tanpa mengindahkan keputusan Mahkamah Agung sekali pun.
Bangunan politik baru: Antara cita-cita dan fatamorgana. TAK LAMA setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segera sejumlah tokoh intelektual dan kelompok generasi muda di masyarakat yang berbasis kampus berbicara tentang perlunya penghancuran bangunan politik lama. Ada yang menyebutnya bangunan politik G30S/PKI, tetapi yang dimaksudkan sebenarnya adalah bangunan politik Nasakom yang setidaknya selama sekitar lima tahun terakhir setelah Dekrit 5 Juli 1959 dibangun oleh Soekarno. Sebagai pengganti bangunan politik lama itu, harus dibangun suatu bangunan politik baru yang menjamin keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan demokrasi –yang praktis hilang dalam 5 tahun terakhir kekuasaan Soekarno– untuk membuka kemungkinan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan lebih baik.
Banyak pemikiran baru dan segar yang muncul dari kalangan cendekiawan dan generasi muda kala itu, yang memperlihatkan keinginan kuat agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Namun sepanjang tahun 1966 wacana pembaharuan politik untuk sementara tenggelam dalam arus gerakan pembubaran PKI dan kemudian gerakan retoris melahirkan Orde Baru untuk menggantikan Orde Lama Soekarno. Dan masih pada tahun yang sama gerakan generasi muda tahun 1966 bereskalasi menjadi gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaan negara, mulai dari Bandung dan kemudian Jakarta sebelum merambat ke kota-kota perguruan tinggi lainnya di Indonesia.
Segera setelah turunnya Soekarno dari kekuasaan formal di bulan Maret 1967, barulah kelompok cendekiawan dan mahasiswa dari Bandung bisa lebih terfokus menyentuh isu pembaharuan politik. Mereka menggunakan terminologi yang lebih tajam, yakni sebagai usaha perombakan struktur politik. Bendera perombakan struktur politik ini berlangsung hingga beberapa lama. Tetapi pada sisi lain dengan segera terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik ini menghadapi hambatan-hambatan, yang antara lain terutama datang dari kalangan partai-partai ideologis yang keberadaannya berakar dari zaman Soekarno. Tetapi kelak di kemudian hari, upaya perombakan struktur politik itu kerapkali justru harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang ternyata memiliki arus pemikiran berbeda. “Padahal,” menurut Dr Midian Sirait –salah satu tokoh KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) yang bersama tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dari Bandung Rahman Tolleng, banyak melontarkan gagasan perombakan struktur politik– “pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada pada rezim terdahulu.”
Terhadap arus pemikiran Jenderal Soeharto yang berbeda, sejumlah tokoh memprakarsai suatu simposium pembaharuan di Bandung, 10 hingga 12 Pebruari 1968. Simposium yang berlangsung di Bumi Sangkuriang Bandung ini diselenggarakan bersama oleh KASI, ITB, Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) dan Kodam Siliwangi. Peserta simposium antara lain tokoh-tokoh terkemuka seperti Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir. Dr Midian Sirait menjadi ketua Steering Committee dan memimpin diskusi bergantian dengan Kolonel Samosir dari Seskoad. Komandan Seskoad kala itu adalah Jenderal Tjakradipura. Diskusi berlangsung 3 hari, tanpa kehadiran wartawan. Kini boleh dikatakan semua peserta diskusi telah tiada, termasuk tokoh KASI Adnan Buyung Nasution selain Midian Sirait.
Kepada seorang penulis buku, Rum Aly, Dr Midian Sirait menuturkan, “Saya memimpin diskusi itu dengan sangat hati-hati, agar jangan sampai ada di antara tokoh bangsa ini yang tersinggung. Mulanya mereka bertanya kenapa mereka diundang. Saya menjawab, bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno. Saya mempersilahkan mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.”
Dalam pertemuan itu tokoh Katolik IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi.”
Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi.” Mendengar ucapan Adam Malik, Jenderal Tjakradipura dengan agak marah, berkata: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Tapi kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara.”
TB Simatupang mengatakan, “Prosesnya harus dalam satu pencetan.” Simatupang mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. “Kemal Ataturk mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama.”
Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti yang kerap disampaikannya sebelumnya, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai,” ujarnya. “Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral.” Sjafruddin menggunakan istilah netral namun tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –“ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang. Itulah keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik.” Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan ibarat ilalang sesuai belukar dibakar. Mungkin itu sebabnya Natsir mengingatkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik.”
“Jadi memang ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam diskusi di Bumi Sangkuriang itu,” Midian Sirait menyimpulkan. “Tapi setidaknya harus ada satu yang jelas, harus ada perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang saya melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.” (Berlanjut ke Bagian 2 – socio-politica.com).
Dari Nawaksara Soekarno Ke Nawacita Jokowi
SATU persatu dari sembilan janji dan harapan yang diluncurkan melalui Nawacita Jokowi-JK –tatkala kedua tokoh itu membangun jembatan menuju kekuasaan– mulai dipertanyakan. Dua butir di antaranya, yang kedua dan yang keempat, bahkan dinilai sepenuhnya sudah diingkari, saat pemerintahan ini baru saja seumur jagung. Butir kedua berbunyi, “Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dan butir keempat menyebut, “Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Berbeda dari yang diharapkan, sebagai tujuan, kedua butir itu bukannya semakin didekati, melainkan sedang meluncur dan menjelma menjadi sekedar retorika politik yang tidak bisa lagi dipercaya. Pada waktunya, bila pengingkaran berkepanjangan, bukan hanya pertanyaan yang muncul, tetapi akan akan lahir tuntutan-tuntutan pertanggungjawaban.
Penamaan Nawacita itu sendiri mengingatkan kita pada pidato Nawaksara –peringkasan dari Nawa Aksara– yang disampaikan Presiden Soekarno, 22 Juni 1966, kurang dari setahun sebelum akhir kekuasaannya. Sejak tampil ke kancah politik nasional sebagai calon pemimpin nasional, Jokowi amat banyak meminjam terminologi politik yang digunakan Soekarno saat berkuasa. Setidaknya, menggunakan terminologi yang satu sama lain memiliki pengertian yang sama, meski konotasi dan posisi dalam konteks zamannya berbeda. Salah satunya adalah Trisakti. Sejak awal dicalonkan, PDIP sebagai partai pendukung telah membebankan tugas bagi Jokowi untuk menjalankan konsep Trisakti.

Konsep Trisakti, disarikan dari Pidato 17 Agustus 1963 Presiden Soekarno. Terdiri dari 3 pokok pikiran: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya. Trisakti oleh Soekarno diletakkan sebagai azimat keempat dalam Panca Azimat, bersama konsep Nasakom –nasional, agama, komunis– sebagai azimat pertama dan konsep Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) sebagai azimat kelima. Konsep Berdikari ini ‘teradaptasi’ sebagai konsep kemandirian ekonomi yang tercantum sebagai butir ketujuh dalam Nawacita. Dalam praktek politik masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa UUD 1945. (Baca, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/).
Nawasengsara. Pidato Nawaksara Soekarno itu sendiri, sebenarnya seharusnya adalah sebuah progress report sekaligus pidato pertanggungjawaban di depan Sidang MPRS 22 Juni 1966. Kala itu, Presiden Soekarno dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya Peristiwa 30 September 1965, maupun berbagai progress pencapaiannya selama memimpin negara, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Nawaksara adalah penamaan oleh Soekarno sendiri menggunakan bahasa Sansakerta, yang berarti sembilan aksara atau tulisan, karena pidatonya itu terbagi atas sembilan poin angka Romawi. Dalam pidato Nawaksara, Soekarno memberi penjelasan panjang lebar seputar pengertian tentang berbagai gelar dan jabatan yang melekat pada dirinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Selain itu, ia memberi penjelasan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari.
Namun, dalam pidato itu, Soekarno samasekali tidak menyinggung apa yang menjadi permintaan pokok MPRS terkait pertanggungjawabannya mengenai Peristiwa 30 September 1965. Soekarno bahkan tidak mau mengakui bahwa Sidang Umum MPRS Juni 1966 itu sebuah forum pertanggungjawaban. Gerakan kritis mahasiswa tahun 1966 menolak pidato Presiden Soekarno itu, yang tidak berisi pertanggungjawaban atas tragedi 1965 yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Itu hanya sebuah pidato biasa, kata mahasiswa. “Pidato Presiden tersebut bukanlah progress report apalagi sebagai pertanggungjawaban,” demikian pernyataan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Bandung. “Pidato itu masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu/PKI seperti Pantja Azimat dan lain-lain.” Seorang cendekiawan muda (kala itu) MT Zen dari ITB memberi penamaan baru terhadap pidato Soekarno itu, sebagai Nawasengsara. Dalam tulisannya di sebuah media generasi muda, MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang Presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965.
Soekarno sendiri tetap bersikeras. “Pidato saya, yang saya namakan ‘Nawaksara’ adalah atas kesadaran dan tanggung-jawab saya sendiri, dan saya maksudkan sebagai semacam ‘progress-report sukarela’ tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu,” tulisnya dalam surat Pelengkap Nawaksara (Pelnawaksara) kepada Pimpinan MPRS, 10 Januari 1967, sekitar tiga belum sebelum pencabutan mandatnya oleh MPRS. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam yang dimaksud Soekarno waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS.
Cuci tangan seorang pemimpin dan tiga prinsip. Dan, Soekarno balik bertanya dengan nada menuntut. “Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh Presiden, Panglima Tertinggi, dengan penggranatan hebat di Cikini? Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh saya dalam peristiwa Idhul Adha? Siapa yang bertanggung jawab atas pembrondongan dari pesawat udara kepada saya oleh Maukar? Siapa yang bertanggung jawab atas penggranatan kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pemortiran kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di dekat gedung Stanvac? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di sebelah Cisalak?”
Sang Presiden melanjutkan, “Adilkah saya sendiri disuruh bertanggung jawab atas kemerosotan di bidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi sesuatu bangsa atau Negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah satu resultante daripada proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat.” Tentang “kemerosotan akhlak”? “Di sini juga, saya sendiri saja yang harus bertanggung jawab? Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan akhlak pada suatu waktu adalah hasil perkembangan daripada proses kesadaran dan laku-tindak masyarakat dalam keseluruhannya, yang tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.”
Sikap Presiden Soekarno yang serba cuci tangan ini, mencengangkan khalayak kala itu. Sebelumnya, dalam masa-masa puncak kekuasaannya, sebagai Pemimpin Besar Revolusi, ia selalu gagah berani. Ketercengangan ini kemudian menggelinding menuju ketidakpercayaan yang makin membesar.
ADA tiga prinsip terpenting yang harus dipegang oleh pemegang kekuasaan dalam kehidupan bernegara yang demokratis. Kesatu, harus berkata jujur. Kedua, selalu mempertimbangkan kepentingan orang lain secara adil. Dan, ketiga mampu memegang teguh komitmen yang telah dibuat. Dalam 6 tahun terakhir kekuasaannya, tak bisa disangkal, Soekarno yang adalah pejuang kemerdekaan dan Proklamator RI, mengingkari tiga prinsip terpenting itu. Dan sementara itu, belum genap 6 bulan memerintah, kalangan kekuasaan baru masa kini di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, secara serial, sendiri-sendiri atau bersama-sama beberapa menterinya, hampir lengkap telah melanggar ketiga prinsip itu.
Dalam konteks Nawacita, pemerintah dalam beberapa peristiwa telah mangkir dari tugas “membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dalam pengelolaan kehidupan politik terkait kepartaian, terjadi campur tangan ala negara kekuasaan totaliter, seperti yang dialami Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, seakan tak mampu memahami kedudukannya, apakah orang partai yang subjektif ataukah pejabat pengelola kehidupan kepartaian yang objektif dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun tak boleh dilupakan, terjadinya suatu intervensi juga tak terlepas dari terciptanya peluang akibat kelemahan internal suatu partai, yang di satu pihak berisi unsur-unsur yang berkecenderungan tidak demokratis dan berbakat otoriter dan pada pihak lain adanya kelompok-kelompok oportunis. Itu misalnya, terjadi di Partai Golkar. (Baca, https://socio-politica.com/2014/12/22/partai-golkar-kisah-intervensi-berbalut-kain-sutera/)
Jalan menuju negara lemah. Masih dalam konteks Nawacita, pemerintah terkesan kontra produktif dan seakan membuka jalan menuju negara lemah. Sulit untuk meyakinkan diri apakah pemerintah nantinya betul-betul akan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Kepemimpinan yang lemah menjadi faktor penting di sini. Publik menyaksikan, betapa beberapa pelaksanaan penegakan hukum belakangan ini, dilakukan jauh dari cara yang bermartabat, dan sulit meraih kepercayaan publik yang sejak beberapa waktu memang makin menipis untuk tidak mengatakannya sudah pupus. KPK yang beberapa tahun terakhir ini terbukti lebih efektif dalam menjalankan pemberantasan korupsi sehingga lebih dipercaya publik, justru mengalami pelemahan. KPK beberapa kali menghadapi counter strike dari kalangan yang anti pemberantasan korupsi, setiap kali menangani kasus-kasus korupsi besar dan dilakukan oleh ‘kelompok kuat’ yang memiliki akses dalam kekuasaan negara. Di mata publik, gejala itu misalnya terjadi dalam kaitan kasus korupsi di Korlantas Polri dan dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Terbaru adalah ‘rencana’ Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali melonggarkan pemberian remisi korupsi dengan merevisi PP 99 Tahun 2012 yang mengatur tata cara yang ketat dalam pemberian remisi hukuman untuk para narapidana korupsi tersebut.
Dalam butir pertama Nawacita, kembali disebutkan prinsip bebas aktif dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia. Prinsip politik bebas aktif ini, sebenarnya adalah sebuah prinsip yang mulia namun bernasib malang, justru di tangan para pemegang kekuasaan di negara yang menjadi pencetusnya sendiri. Kemalangan itu terjadi setelah Indonesia justru berhasil menularkan prinsip bebas aktif itu ke negara-negara Asia-Afrika melalui Konperensi AA tahun 1995 di Bandung. Prinsip itu lebih banyak tidak dijalankan daripada dipraktekkan Indonesia sendiri dalam kenyataan. Di masa kekuasaan Soekarno hingga menjelang akhir 1965, politik bebas aktif lebih banyak berkonotasi aktif berpihak ke blok kiri dan bersikap konfrontatif ke blok kanan dalam masa perang dingin. Sementara pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi pembalikan, perpihakan ke blok barat menjadi dominan, terutama dalam kaitan kepentingan ekonomi. Dan dalam pemerintahan-pemerintahan berikutnya malahan barangkali politik bebas aktif itu terlupakan dan bahkan tidak ‘dipahami’ lagi.
Maka menjadi menarik juga ketika dalam Nawacita prinsip itu disebutkan lagi. Tetapi rasa-rasanya, dalam politik luar negeri ‘bebas aktif’ di masa Jokowi –setidaknya pada masa awal selama hampir 6 bulan ini– sikap konfrontatif seperti masa Soekarno cukup mengemuka sebagai citra sikap Indonesia dalam pergaulan internasional. Tatkala Presiden Jokowi ingin mempertebal komitmen memerangi peredaran narkoba, dengan akselerasi pelaksanaan hukuman mati sejumlah terpidana mati asal mancanegara, terjadi gerakan publikasi yang terlalu berlebihan –untuk tak menyebutnya gembar-gembor. Tapi penebalan sikap yang sangat terpublikasi itu pada sisi lain seakan memancing emosi para pemimpin negara yang warganegaranya akan dieksekusi mati. Permintaan beberapa pemimpin negara yang memohon penundaan atau pengampunan –suatu sikap lazim dalam membela warganegaranya– ditolak dengan aksen dan intonasi keras. Mungkin, pemerintah negara kita pada gilirannya akan kikuk dalam bersikap saat nanti eksekusi mati dilaksanakan terhadap sejumlah warganegara Indonesia yang telah dijatuhi pidana mati di negara lain. Apakah pemerintah akan berdiam diri saja atau gigih mengajukan pembatalan hukuman mati itu di era masyarakat dunia yang saat ini lebih cenderung meninggalkan hukuman mati?
Tapi ada pertanyaan lain, apakah Presiden Jokowi sebenarnya seorang yang pada dasarnya tak suka pelaksanaan hukuman mati atau sebaliknya? Saat beliau memberi grasi kepada pelaku pembunuhan –yang dikategorikan sadis– terhadap satu keluarga di Riau, beliau terkesan tampil dengan welas asih. Barangkali itulah bagian dari seni hak prerogatif.
Sikap ‘baru’ pemerintah Indonesia yang begitu tegas dan keras, dengan perintah penenggelaman kapal nelayan asing yang mencuri di perairan Indonesia, dalam batas tertentu memang berhasil menciptakan efek penggentar. Namun over publikasi sikap konfrontatif itu pada sisi lain sempat menimbulkan ketidaknyamanan hubungan diplomatik dengan sejumlah negara tetangga. Ada anjuran, kembali saja bersikap normal namun tetap tegas. Di masa Sarwono Kusumaatmadja menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ia juga bersikap tegas, tapi tanpa perlu hingar bingar untuk pencitraan. Pada masa itu, kapal nelayan asing, ditahan, di sita melalui proses pengadilan dan kemudian difaedahkan melalui lelang bagi para pengusaha perikanan dan atau nelayan. Persoalan pencurian ikan kan bukan soal ditenggelamkan atau tidak, melainkan seberapa mampu kita membuat (dan membiayai) kekuatan patroli kita melakukan pengamanan yang tegas dan efektif, tanpa bisa disuap. Bukankah ini tidak beda problematikanya dengan masalah illegal logging dan berbagai ladang manipulasi dan korupsi lainnya?
Jangan tergelincir. PASTI merupakan harapan bersama bangsa ini, Nawacita takkan tergelincir lebih jauh menjadi Nawasengsara. Sebagai Presiden, mungkin Jokowi untuk sementara ini belum memuaskan, tapi masih ada waktu. Mari bersabar.
Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap ketokohan Jokowi hingga sejauh ini, the bad among the worst, lebih baik mencoba sebisa mungkin mempertahankan Jokowi dengan turut serta mengawalnya melalui sikap kritis. Untuk sementara, itu lebih baik daripada menjatuhkannya dengan risiko chaos yang belum bisa ditebak seperti apa akibatnya nanti. (socio-politia.com)
Calon Presiden Indonesia 2014, Pilihan The Bad Among The Worst
TAMPILNYA ‘hanya’ dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menuju 9 Juli 2014, nyaris sepenuhnya ‘berhasil’ membelah dua Indonesia pada dua bulan terakhir. Situasi akan berbeda bila yang tampil adalah 3 atau 5 pasangan misalnya, seperti yang terjadi dalam beberapa pemilihan presiden yang lalu. Pembelahan dua dalam masyarakat cenderung terasa lebih tajam, lebih kontras dan lebih dramatis, karena terciptanya dua kutub dengan sendirinya melahirkan pengelompokan antara kawan dan lawan. Dengan situasi belah dua itu, lalu terlupakan bahwa sesungguhnya masih ada kelompok ketiga dalam masyarakat, yakni yang tidak atau belum merasa berkenan terhadap dua pilihan hasil fait accompli dari sistem politik yang ada saat ini.
Begitu kuatnya perpihakan, selain di tengah masyarakat, dengan hanya sedikit pengecualian, maka pers dan sebagian kalangan intelektual, termasuk para purnawirawan TNI, ikut terbelah dalam perpihakan dengan subjektivitas yang sangat kental. Pilihan seakan-akan hanya terbuka bagi dua alternatif, atau Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK. Bagi para pendukung pasangan nomor satu, right or wrong Prabowo-Hatta adalah segala-galanya. Begitu pula bagi para pendukung pasangan nomor dua, secara kualitatif, baik atau tidak baik, pokoknya Jokowi-JK. Gejala sikap seperti ini misalnya terlihat saat mengomentari dua hasil debat calon presiden (dan wakil presiden), 9 Juni dan 15 Juni 2014 malam.

Seakan tak ada ruang lagi untuk objektivitas tentang kebaikan dan kelemahan atau keburukan para tokoh yang mereka dukung. Itu terjadi dalam kolom pers cetak dan jalur frekuensi siaran media elektronik, maupun dalam ulasan tokoh-tokoh partisipan yang berpredikat akademisi. Beberapa purnawirawan tentara pun tergelincir membocorkan dokumen lama yang masih bersifat rahasia untuk mendiskreditkan tokoh yang dianggap lawan, dan di lain pihak muncul pula purnawirawan yang tak kalah galak tampil menangkis. Apakah bila telah menjadi purnawirawan, sifat dan sikap ksatria bisa ditanggalkan begitu saja?
Solidarity maker dan administrator. PADAHAL, dalam konteks kualitas presidentship yang dibutuhkan, kedua tokoh –Prabowo Subianto dan Joko Widodo– maupun dua tokoh yang mendampingi mereka masing-masing, harus diakui masih sebatas pilihan the bad among the worst. Suatu tradisi pilihan dalam pemilihan presiden Indonesia hampir dua dekade terakhir ini. Sejauh ini, mereka yang tampil belum memperlihatkan kualitas yang betul-betul sepadan untuk posisi sebagai presiden.
Prabowo memiliki perencanaan makro yang lebih baik untuk berbagai masalah, namun minim pengetahuan dan pengalaman masalah-masalah mikro. Dengan demikian ia lebih cenderung sebagai pemimpin pembawa payung gagasan besar, katakanlah mengacu kepada model ala Soekarno presiden pertama Republik Indonesia. Soekarno adalah seorang pemimpin type solidarity maker, sedang Prabowo masih harus banyak belajar untuk bisa menjadi solidarity maker bagi bangsa ini. Kemampuan retorikanya memadai, tetapi soal pembuktian setelah retorika adalah hal lain lagi.
Sementara itu Joko Widodo lebih banyak mengetengahkan masalah-masalah mikro, dan bila toh bicara mengenai masalah makro selalu terpaku kepada detail kecil, sehingga apa rencana besarnya tak pernah terkomunikasikan dengan baik. Pengulangan-pengulangannya tentang contoh model keberhasilan berdasarkan pengalaman 10 tahun memimpin kota Solo dan gebrakan awalnya selama dua tahun memimpin ibukota, kapan saja dan di mana saja, lama-lama menjemukan juga. Solo itu hanya sebagian sangat kecil dari Indonesia yang kompleks. Jakarta mungkin etalase Indonesia, tapi tantangan seorang Gubernur DKI bagaimanapun beda jauh dengan tantangan memimpin Indonesia secara keseluruhan. Solo dan Jakarta di tangan Jokowi mungkin sedikit banyak bisa dianggap satu contoh keberhasilan pengelolaan, katakanlah mungkin sedikit lebih baik dari kota-kota Indonesia lainnya, tetapi harus diakui bahwa Solo dan Jakarta belum sempat menjadi satu contoh keberhasilan fenomenal yang betul-betul luar biasa. Jokowi cenderung menjadi tipe manager, namun belum membuktikan diri sebagai tipe administrator menyerupai Mohammad Hatta yang menjadi bagian dari Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta.
Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia. Mungkin mereka berdua dan para pendampingnya agak lupa mengenai soal yang satu ini.
Lesser evil, bukan sekedar the bad among the worst. MEREKA yang mencermati dan mengetahui lebih mendalam sepak terjang empat tokoh –yang saat ini tampil sebagai calon pimpinan negara– selama ini, bisa memberi penilaian lebih ekstrim, yakni pilihan dengan kategori lesser evil. Bukan sekedar pilihan the bad among the worst. Terhadap mereka berempat memang masih diperlukan jawaban bagi sejumlah pertanyaan.
Bagi Prabowo Subianto yang penuh dengan catatan sejarah, diperlukan klarifikasi mendalam, apakah ia betul pelanggar HAM atau sekedar korban pengalihan dosa oleh sejumlah jenderal yang juga penuh stigma. Ia tersudutkan oleh lembaga ad-hoc internal militer DKP di masa Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, di tahun 1998. Meskipun demikian, Presiden BJ Habibie memberinya status diberhentikan dengan hormat disertai penghargaan atas jasa-jasanya. Terlepas dari itu, memang beberapa catatan sejarah kemiliterannya cukup cemerlang. Antara lain, menurut seniornya Letnan Jenderal Purnawirawan Junus Yosfiah, pasukan Prabowo Subianto selama bertugas di Timor Timur termasuk di antara dua kesatuan terbaik. Ayahandanya Professor Soemitro Djojohadikoesoemo adalah salah satu korban politik Presiden Soekarno, sehingga harus hidup dalam pengasingan di luar negeri. Maka menjadi pertanyaan, sebenarnya, kenapa Prabowo memilih menjadikan Soekarno sebagai model kepemimpinan.
Joko Widodo yang cenderung a-history dan lebih banyak ditampilkan dalam penuturan ala dongeng 1001 malam –yang belum sempat dicermati dosis kebenarannya– pun bisa dipertanyakan sejarah politiknya. Di mana posisi diri dan peran tokoh kelahiran 1961 ini dalam momen peristiwa dan pergolakan politik penting semacam yang terjadi di tahun 1974, 1978, 1998 dan pada masa setelah itu? Saat Peristiwa 30 September 1965 ia masih berusia 4 tahun, tak mungkin ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, kecuali itu menyangkut ayah atau ibunya. Tahun 1974 ia baru berusia 13 tahun, pasti tak terlibat pergolakan gerakan kritis mahasiswa saat itu. Joko Widodo yang lulus Fakultas Kehutanan UGM 1985, pun tak tercatat memiliki kegiatan sebagai aktivis gerakan kritis mahasiswa. Saat penguasa militer menduduki sejumlah kampus terkemuka di Indonesia tahun 1978, Jokowi mungkin belum menjadi mahasiswa. Tepatnya, Jokowi tidak tercatat punya peran dalam sejarah terkait berbagai pergolakan politik yang penting di Indonesia. Setelah lulus, sebelum dan sesudah 1998, ia adalah pelaku bisnis kecil dan menengah. Publik baru mengetahui lebih banyak mengenai Jokowi setelah ia menjadi Walikota Solo selama dua periode dan akhirnya terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dijalaninya dua tahun terakhir ini. Hampir dua tahun ke belakang dari sekarang, Muhammad Jusuf Kalla mengecam sikap coba-coba pengajuan Jokowi sebagai calon Presiden Indonesia. Bisa hancur negara ini kalau presidennya maju dengan cara coba-coba, ujarnya kala itu. Biarlah Jokowi mencoba mengukir lembaran sejarah baru, bila ia berhasil meyakinkan rakyat untuk memilihnya sebagai presiden baru. Sekaligus menjawab apakah kesangsian Jusuf Kalla dua tahun lalu tentang dirinya itu benar atau tidak.
Calon Wakil Presiden pendamping Jokowi, Muhammad Jusuf Kalla, selain memiliki sejarah bisnis skala besar, juga memiliki ‘sejarah politik’ yang tak bisa diabaikan. Dalam masa perjuangan mahasiswa tahun 1966 ia adalah Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua HMI Sulawesi Selatan. Sejarah kepartaiannya juga cukup beragam, setidaknya ia pernah menjadi tokoh penting Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya, ganti berganti. Juga ada catatan sejarah terkait dirinya yang perlu diklarifikasi, yaitu peristiwa tanggal 10 November 1965 di Makassar (penyerbuan rumah para tokoh PNI bukan Asu), sejumlah peristiwa rasial dan peristiwa 1 Juni 1967 (perusakan gereja Katedral dan sejumlah gereja lainnya di Makassar). Wakil Presiden (2004-2009) Muhammad Jusuf Kalla yang dikenal sebagai juru damai dalam berbagai konflik di daerah, perlu juga mengklarifikasi isu bahwa ia tidak meneruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono surat permohonan Sri Paus yang memohon pengampunan bagi terpidana hukum mati Fabianus Tibo yang dituduh melakukan pembunuhan, penganiayaan dan perusakan 3 desa di Poso. Kasus peradilan Tibo kelahiran Ende Nusa Tenggara Timur ini, sempat menjadi bahan kontroversi. Akhirnya Tibo dieksekusi 22 September 2006 masih di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono bersama Jusuf Kalla.

Hatta Rajasa, calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto, juga punya pekerjaan rumah untuk mengklarifikasi selentingan isu mengenai tuduhan keterlibatannya dalam sejumlah kasus korupsi di Kementerian Perhubungan maupun kemudian korupsi bidang migas dalam posisinya selaku Menteri Koordinator Perekonomian. Ia juga perlu mengklarifikasi apakah betul ia mengintervensi pengadilan dalam meringankan hukuman bagi puteranya dalam kasus kecelakaan lalu lintas di tol Jagorawi yang mengambil korban jiwa.
Pengungkapan kebenaran, tak ada kata terlambat. TENTU saja semua pertanyaan tersebut sebaiknya dijawab segera di masa kampanye, bila ingin menghilangkan lekatan-lekatan stigma. Bisa juga, dijawab setelah ada di antara mereka yang berhasil menjadi presiden dan wakil presiden baru Indonesia, tergantung kalkulasi politik mereka masing-masing. Toh, pengungkapan kebenaran tidak mengenal batas waktu. Tak pernah ada kata terlambat.
‘Gugatan’ Frans Magniz Soeseno tepat dikutip di sini. “Sudah waktunya, kurang dari sebulan sebelum pemilu presiden semua dokumen yang memuat fakta tentang masa lalu dua capres dan dua cawapres kita dibuka untuk umum. Kami berhak mengetahuinya. Adalah hak kami, dan bukan hak pemerintah/TNI, menentukan bagaimana kami menanggapi masa lalu ataupun fakta tentang masa lalu para calon penguasa kita itu. Jangan pemerintah/TNI mempermainkan masyarakat, dibiarkan memilih kucing dalam karung.”
Dengan atau tanpa jawaban yang memperjelas masalah, publik akan memilih dengan pertimbangan dan cara mereka sendiri. Makin banyak kejelasan, semoga publik pemilih juga makin bijak memilih pemimpin negara mereka lima tahun ke depan, sesuai kualitas kesadaran politik mereka masing-masing.
Khusus bagi mereka yang menjadi kelompok ketiga di masyarakat, yaitu yang belum menentukan pilihan di antara dua pasangan calon, terbuka kesempatan untuk menetapkan pilihan lebih cermat dengan referensi lebih banyak atau tetap meneruskan sikap tak memilih karena merasa belum berkenan terhadap calon yang difaitaccomplikan oleh sistem dan realita politik yang ada. (socio-politica.com)
Soekarno, September 1966 (1)
Dedication of Life. “Saya adalah manusia biasa. Saya tidak sempurna. Sebagai manusia biasa saja tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Hanya kebahagiaanku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada bangsa. Itulah dedication of life-ku. Jiwa pengabdian inilah yang mendjadi falsafah hidupku, dan menghikmati serta menjadi bekal-hidup dalam seluruh gerak hidupku. Tanpa jiwa pengabdian ini saya bukan apa-apa. Akan tetapi dengan jiwa pengabdian ini, saya merasakan hidupku bahagia, dan manfaat.” Soekarno, 10 September 1966.
PADA September 1966, Soekarno sedang memasuki senja kekuasaannya. Masa kekuasaan Presiden Soekarno dalam suatu hitungan mundur sejak itu, enam bulan lagi akan berakhir. Karena, pada 12 Maret 1967 Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sementara) mengeluarkan Ketetapan No. 33 yang mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Dalam masa hitung mundur itulah Soekarno membuat catatan yang oleh putera-puterinya kemudian diperkenalkan sebagai Dedication of Life, yang selama tahun-tahun terakhir ini senantiasa dibacakan dalam berbagai acara kesempatan penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seperti misalnya pada Rakernas yang baru lalu.

Bagi mereka yang berada di lingkaran luar pagar wilayah politik PDIP, keberadaan catatan renungan Soekarno di masa senja kekuasaannya itu, samasekali di luar lingkar pengetahuan. Namun setelah kader PDIP Joko Widodo yang populer dikenal sebagai Jokowi tampil membacakannya atas perintah Megawati Soekarnoputeri, dalam acara pembukaan Rakernas PDIP di Ancol Jakarta pekan lalu, teks Dedication of Life itu mendadak masyhur. Bahkan, sengaja atau tidak, tercipta suasana penuh isyarat dan simbol, bahwa penugasan Jokowi oleh Megawati untuk membacakan Dedication of Life bagaikan rapal mantera bagi Jokowi.
Memang, menjadi sesuatu yang menarik, bahwa bila Soekarno menuangkan kata hati itu di senja kekuasaannya dalam negara, maka bagi Jokowi itu adalah ibarat mantera pembuka untuk mulai menapak perjalanan menuju RI-1, kursi yang pernah diduduki ayahanda Megawati maupun oleh Megawati sendiri. Soal apakah mantera itu memang (akan) sakti mandraguna, itu soal lain yang akan dibahas pada bagian lain. Dan bahwa apakah mantera itu yang dibutuhkan Jokowi bila ingin menapak ke atas dalam kepemimpinan negara, dengan meloncati saja tahap uji pembuktian diri sebagai Gubernur DKI yang betul-betul berhasil, itu pun soal tersendiri yang perlu dibahas lanjut.
GERAKAN mahasiswa, pemuda dan pelajar serta sejumlah kelompok lainnya dalam masyarakat, yang secara langsung menuntut Soekarno turun dari kekuasaannya menunjukkan isyarat penguatan terutama di bulan September 1966. Pada pertengahan Agustus sebelumnya di Bandung terjadi penyobekan gambar Soekarno yang kemudian diikuti oleh penurunan gambar Soekarno di berbagai tempat, termasuk di instansi-instansi pemerintahan. Penyobekan gambar Soekarno oleh seorang tokoh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) di Bandung itu, menjadi bagian dari reaksi spontan terhadap pidato kenegaraan Soekarno 17 Agustus 1966, Djas Merah (Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) yang dianggap tetap membela kaum komunis. Dengan pembelaan itu, Soekarno lalu makin diindikasikan sebagai dalang dari Peristiwa 30 September 1965 yang terjadi setahun sebelumnya.
Penyobekan dan penurunan gambar Soekarno itu sendiri menimbulkan reaksi balasan berupa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dan pelajar oleh Barisan Soekarno –yang terutama terdiri dari massa PNI Ali-Surachman– yang ditamengi oleh sejumlah anggota PGT AURI. Seorang mahasiswa bernama Julius Usman tewas ditembak di depan kampus Universitas Parahyangan Jalan Merdeka Bandung, dalam insiden yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Barisan Soekarno adalah sebuah front yang dibentuk atas perintah Presiden Soekarno di tahun 1966 untuk mengimbangi kemunculan mahasiswa dan pelajar yang melakukan demonstrasi di tahun itu. Biaya awal pembentukan Barisan Soekarno itu adalah 210 ribu rupiah baru (kala itu) yang setara dengan 210 juta rupiah lama.
Tanggal 11 September 1966, sejumlah cendekiawan yang bergabung dalam Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia dari Bandung dan Jakarta, mengajukan tuntutan agar Bung Karno diadili di depan Mahkamah Militer Luar Biasa. Para cendekiawan ini menyatakan Presiden Soekarno merupakan sumber dan penanggung jawab segala penyelewengan dalam pemerintahan kala itu. Presiden Soekarno bertanggung jawab terhadap berkembangnya PKI di Indonesia dengan ide Nasakom. Kebobrokan ekonomi yang diciptakan Soekarno dengan ide Nasakom menyebabkan PKI menguasai kehidupan politik sehingga pada prakteknya pemerintahan Republik Indonesia berjalan menurut konsepsi PKI menuju diktatur proletariat yang melahirkan Peristiwa 30 September 1965.
Diwakili oleh seorang tokoh GMNI, Achmad Sjukrie Suaidy, dari internal kelompok Marhaenis pada September 1966 itu muncul kecaman keras, bahwa sebenarnya Bung Karno telah mengkhianati Marhaenisme yang telah diajarkannya sendiri. Entah karena tuduhan itu mengandung kebenaran, atau entah karena massa Marhaenis dalam tubuh PNI sedang melakukan tiarap politik pasca Peristiwa 19 Agustus 1966, saat itu tak ada sanggahan terhadap Sjukrie Suaidy.
Meskipun baru sekitar enam bulan kemudian kekuasaan Soekarno akan berakhir, seorang cendekiawan muda, Aldy Anwar –yang sehari-hari selalu tampil dengan pakaian putih-putih dan peci ala Bung Karno– telah lebih dulu memberi kesimpulan tentang nasib akhir Soekarno melalui sebuah tulisannya di akhir September 1966. “Bung Karno Telah Tiada”. Dimuat pada sebuah media generasi muda terkemuka kala itu, ‘Mahasiswa Indonesia’ di Bandung.
Putera seorang dokter yang praktis hidup putih sampai akhir hayatnya ini menulis: Bung Karno, pemimpin pergerakan kebangsaan Indonesia, proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden Republik Indonesia yang pertama dan satu-satunya sampai sekarang, sudah tidak ada lagi. Bung Karno, lambang persatuan, kemerdekaan dan kemercusuaran Indonesia; Bung Karno penganjur dan pejuang anti kolonialisme, imperialisme, kapitalisme, liberalisme dan feodalisme; Bung Karno, pemimpin ummat Islam, pemimpin bangsa-bangsa Asia-Afrika dan Pembangun Dunia Baru, sudah tidak ada lagi di antara kita. Bung Karno, Bapak Marhaen yang menulis “Indonesia Menggugat”, “Mencapai Indonesia Merdeka” dan “Sarinah”, telah tiada. Bung Karno, yang karena jasa-jasanya telah diabadikan namanya pada Soekarnopura, Puncak Soekarno, Gelora Bung Karno, Jembatan Bung Karno, Menara Bung Karno dan Universitas Bung Karno; Bung Karno, pemimpin serba Agung yang dicintai, diikuti dan dijunjung-junjung rakyat, benar-benar telah tiada.
Lebih lanjut, melalui suatu uraian yang untuk sebagian berupa kilas balik, Aldy Anwar menulis di akhir September 1965, sebagai berikut ini.
HATI siapa yang tak akan terharu. Empat puluh tahun Bung Karno begitu populer, begitu berkuasa dan begitu diagung-agungkan, tiba-tiba saja kita dihadapkan pada kenyataan bahwa Bung Karno telah tiada. Tiada lagi Bung Karno yang 40 tahun lamanya didengarkan pidato-pidatonya di rapat-rapat raksasa, yang tulisan-tulisannya memenuhi suratkabar-suratkabar dan majalah-majalah, yang suaranya mendengung-dengung di radio dan televisi, yang ajaran-ajarannya dalam “Di Bawah Bendera Revolusi” dan “Tubapi” mengajarkan kita bahwa Revolusi belum selesai, Indonesia mercusuar dunia dan rakyat tidak lapar.
Benarkah Bung Karno telah tiada lagi? Ada di antara kita yang masih ragu-ragu dan belum mau menerima kenyataan pahit, tetapi fakta-fakta berbicara sendiri. Bung Karno benar-benar sudah tidak ada lagi! Bagaimana mungkin sampai terjadi semua ini? Marilah kita menengok kembali ke sejarah 40 tahun terakhir ini.
(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2
HMI Yang Tinggal Wadahnya Saja Lagi…… (1)
“Mitos kepemimpinan yang paling berbahaya adalah mempercayai bahwa pemimpin itu dilahirkan, ada faktor genetik untuk bisa menjadi seorang pemimpin. Hal itu benar-benar omong-kosong.Yang benar justru sebaliknya,pemimpin itu diciptakan oleh situasi”, Warren G Bennis.
Oleh Syamsir Alam*
SEMULA banyak yang memperkirakan Kongres Ke-28 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jumat (15/3) yang lalu di Jakarta –dengan pembatalan mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono– bakal heboh. Terutama bila dihubung-hubungkan dengan perlawanan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum PB HMI, yang menyebut dirinya “anak yang tidak diharapkan lahir oleh orang tuanya”. Anas ‘dipaksa’ mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Tapi, ternyata kongres tersebut berlalu begitu saja.
SBY tidak hadir dengan alasan tak ada kepastian kondisi internal HMI yang kondusif bagi kehadiran Presiden seperti yang disampaikan juru bicara kepresidenan. Ini berbeda arti dengan apa yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar HMI Noer Fajrieansyah sebelumnya, bahwa PB HMI lah yang batal mengundang Presiden untuk membuka Kongres.

Masuk akal, bila banyak pihak yang mencurigai Anas akan membawa-bawa pihak lain untuk melawan SBY, seperti yang dikatakan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, sesama alumni HMI, “Bung Anas hadapilah masalah hukum secara baik. Ini bukan akhir segalanya. Saya harapkan tidak perlu membawa-bawa HMI” (Kompas, 1 Maret 2013). Banyak pesan-pesan dari yang tua-tua yang hadir di Kongres –mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Ketua Majelis Etik Korp Alumni HMI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, dan Ketua Majelis Penasehat Korp Alumni HMI Akbar Tanjung– yang dicatat media. Namun sebaliknya, tidak ada pendapat yang menarik untuk disimak dari yang muda-muda mengenai program HMI ke depan.
Harapan berlebihan tanpa dukungan memadai
Menarik untuk dicatat, dalam pidatonya selaku Ketua Majelis Etik Korp Alumni HMI, pada pembukaan Kongres Ke28 HMI itu, Jusuf Kalla menganjurkan HMI harus ikut serta menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Selain menyumbangkan gagasan jalan keluar, juga perlu terus melakukan kaderisasi demi melahirkan pemimpin bangsa di masa datang. Masalahnya, HMI yang sekarang bagaikan si piatu yang tidak jelas siapa orang tua kandung, atau orang tua asuh, yang membimbingnya, sehingga tidak tahu nantinya menjadi kader partai yang mana. Popularitas mereka sebagai kader yang idealis kalah pamor dari para selebriti yang menjanjikan elektabilitas tinggi, atau anggota keluarga pimpinan partai yang dianggap lebih berhak memimpin.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Nuh, yang mewakili pemerintah, berpesan agar HMI ikut membangun masyarakat yang berpendidikan, dan menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan bangsa. “Itu perlu dilakukan dengan murah secara sosial, politik, dan ekonomi. Pemecahannya juga harus pada waktunya dan sesuai dengan aturan”, katanya. Terhadap harapan yang lebih merupakan basa-basi seorang tamu tersebut, tak mungkin bagi seorang mahasiswa bisa melakukannya. Mahasiswa sekarang cukup tertekan oleh padatnya waktu kuliah, dengan bayangan ancaman dikeluarkan bila tak bisa menepati batas waktu kuliah yang ditetapkan. Dan, tanpa adanya mentor pembimbing dari pemerintah yang bisa memberikan dukungan iklim yang diperlukan menjadi aktivis mahasiwa yang berkualitas.
Selain itu, ada harapan dari Akbar Tanjung, agar HMI tetap menjadi organisasi mahasiswa yang kritis terhadap masalah bangsa, termasuk pemerintahan. Namun, menurutnya kritik itu harus tetap dilandasi nilai-nilai akademis, moral, keislaman, kebenaran, dan keadilan. HMI tidak anti-pemerintah di bawah kepeminpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, tapi kritis. Ini pesan yang sulit dilaksanakan oleh mahasiwa yang sedang belajar politik, kelompok dalam usia yang sedang mencari jati diri, dan cenderung bersuara vokal tanpa basa-basi. Banyak yang harus dikritik HMI, tapi luput karena nalarnya belum sampai ke situ. Misalnya, solusi menghentikan korupsi dengan kritik bijak yang dilandasi nilai-nilai akademis yang kuat. Jangankan mahasiswa, bahkan para dosen pun tidak akan mampu melakukanya.
Memang, Noer Fajrieansyah menegaskan, HMI tetap menjadi organisasi mahasiswa yang independen dan kritis terhadap pemerintah, dan akan terus mewakili aspirasi masyarakat banyak, dalam arti merespon kebijakan pemerintah. Apalagi menjelang Pemilu 2014 nanti, ada banyak kegiatan politik yang perlu dikritisi. Masalahnya, sekarang saja banyak aspirasi masyarakat yang tidak tersalurkan oleh HMI, misalnya mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin mencekik rakyat kalangan bawah, berlalu begitu saja. Mahasiswa diposisikan harusnya belajar di kampus, bukan memperhatikan nasib rakyat kalangan bawah. HMI sudah di menara gading perkuliahan, tidak lagi berada di akar rumput yang membutuhkannya, sehingga tidak peka lagi dengan aspirasi masyarakat yang sesungguhnya.
Zaman berubah, peranan pun berganti
Nampaknya, HMI sekarang tinggal wadahnya saja lagi. HMI sudah kehilangan militansi semangat juang yang dulu menjadi kebanggaan anggotanya, yaitu usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas. Sebagai organisasi, setelah surutnya peranan organisasi ekstra pada umumnya dalam gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) menjelang akhir tahun 1970, HMI tetap berkiprah sebagai organisasi ekstra kurikuler yang mempunyai anggota cukup banyak, walaupun kegiatan utamanya sekarang hanya tampil ketika kongres dan menjelang pemilu saja.
Walaupun raison d’etre HMI yang pada awalnya menciptakan intelektual yang berwawasan agama masih tetap dipegang teguh, namun pengertian “intelektual berwawasan agama” itu sudah mengalami pergeseran makna menjadi lebih pragmatis. Karena itu, tidak muncul lagi tokoh-tokoh baru dari kader HMI yang dapat disebut brilian (gilang-gemilang), seperti kakak-kakaknya dulu.
Ada alasan, bahwa ketatnya jadwal kuliah yang biayanya juga semakin mahal, membuat para mahasiswa tidak mungkin lagi menyisakan waktunya untuk aktif dalam organisasi ekstra seperti era kesatuan aksi dulu. Itu benar, dulu banyak mahasiwa yang dikenal sebagai aktivis yang jempolan karena menyediakan waktunya untuk berprofesi sebagai aktivis mahasiswa. Nampaknya tujuan para aktivis HMI sekarang sudah tergeser oleh pemikiran pragmatis, tidak lebih dari menjadikan HMI sebagai kendaraan untuk mendapatkan jabatan di partai apapun yang menerimanya.
Partai-partai yang krisis kader pun tidak melirik
Menjelang Pemilihan Umum 2014, para pengurus partai mulai sibuk mencari kader untuk direkrut menjadi calon anggota legislatif (caleg). Namun, karena lemahnya kaderisasi partai politik (parpol) sekarang ini, meminjam pemaparan pers, banyak partai mencari calon dari luar partai dengan mengedepankan popularitas, dan mengabaikan kapasitas calon.
Pola penjaringan caleg tersebut umumnya dilakukan melalui kader partai dengan dua jalur. Pertama, sebagian anggota DPR/DPRD saat ini masih akan menjadi caleg periode berikutnya, karena telah memiliki konstituen. Kedua, melalui proses seleksi internal parpol untuk menjaring calon berkualitas.
(socio-politica.com/socipolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2
Kisah Dari Arsip Berdebu: Tritura dan Angkatan 66
BETUL yang pernah ditulis Parakitri T. Simbolon –penulis dengan visi kebudayaan yang mendalam– di tahun 2006: “Apa yang pernah disebut Angkatan 66 praktis sudah dilupakan orang”. Meskipun, “Angkatan 66 pernah membahana di persada Tanah Air Indonesia”. Pejuang kemerdekaan Indonesia, Bung Tomo, April 1966 dengan rendah hati mengakui bahwa Angkatan 66 lebih hebat daripada Angkatan 45.
Berbeda dengan Angkatan 45 yang berjuang dengan bedil, Angkatan 66 berjuang tidak dengan senapan, tapi dengan “keberanian, kecerdasan, kesadaran politik, motif yang murni”. Dengan semua itu Angkatan 66 “memberi arah baru pada sejarah nasional Indonesia”. Penamaan Angkatan 66 itu sendiri, diusulkan oleh Jenderal Abdul Harris Nasution kepada KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang baru saja dibubarkan oleh KOGAM (Komandan Ganyang Malaysia) 26 Februari 1966. Kendati sejarah tentang peranan Angkatan 66, telah menjadi bagian dari arsip yang berdebu sejalan berlalunya waktu, tetap saja harus dicatat bahwa generasi muda yang bergerak waktu itu adalah kelompok paling konseptual selain tokoh-tokoh kemerdekaan tahun 1945 sepanjang sejarah republik ini.

Generasi pergerakan berikutnya, memang juga berhasil menggebrak, khususnya sebagai ujung tombak di tahun 1998, sehingga terjadi perubahan kekuasaan, namun dengan cepat mereka dikandangkan oleh kekuatan politik yang ada. Salah satu penyebabnya, karena ketiadaan konsep tentang arah perubahan negara berikutnya. Sepenuhnya kendali politik dan benefit dari kejatuhan Soeharto akhirnya dinikmati oleh partai-partai politik –campuran dari partai masa Orde Baru yang memodifikasi diri, dan partai-partai baru dengan semangat dan corak ala kepartaian masa konstituante. Dan di tangan penikmat benefit kekuasaan pasca tumbangnya Soeharto –partai-partai politik maupun kelompok-kelompok tentara sisa Orde Baru– seperti yang bisa disaksikan sebagai fakta saat ini, Indonesia makin tergiring ke tepi jurang kegagalan negara.
Januari 1966, mahasiswa sebagai generasi muda, menurut sejarawan Anhar Gonggong, kembali tercatat dalam sejarah modern Indonesia, sebagaimana juga yang telah terjadi pada mahasiswa pendahulu-pendahulunya pada pergerakan nasional 1908-1945. Mahasiswa dalam kurun waktu itu disebut sebagai Angkatan 08 dan 28, yang dikaitkan dengan tahun 1908 dan 1928. Pada tahun 1966 disebutkan sebagai Angkatan 66. “Sebutan Angkatan 66 itu memiliki –setidaknya sampai tahun 1970-an– makna yang membanggakan, kalau tidak dapat disebut memiliki kekuatan kharismatis, karena dianggap ‘kumpulan hero’ yang meruntuhkan pemerintahan yang otoriter”.
Di awal-awal gerakannya, aktivis 1966 mengutamakan gerakan kritis terhadap kekuasaan Soekarno. Mahasiswa menjadi kekuatan utama yang menuntut Presiden Soekarno di-Mahmilub-kan dan diberhentikan dari kekuasaannya. Ketika Jenderal Soeharto ‘menampilkan’ sikap ‘mikul dhuwur mendhem jero’ terhadap Soekarno, mahasiswa mengecamnya. Setelah Soekarno diturunkan Maret 1967, pada masa-masa berikutnya banyak tokoh 1966 terlibat dalam gerakan konseptual untuk pembaharuan kehidupan politik dan kehidupan bernegara. Pada tahun 1968-1969 misalnya, tokoh-tokoh 1966 dari Bandung bahkan terlibat dengan pencetusan gagasan perombakan struktur politik. Mereka menganggap, rezim baru di bawah Soeharto belum menuntaskan pembaharuan politik, karena sekedar mempertahankan struktur politik lama minus PKI. Sementara itu, sejumlah tokoh ex gerakan 1966 yang umumnya dari Jakarta, memilih bekerja bersama Soeharto dalam kekuasaan negara, dan ikut dalam perencanaan sejumlah konsep pembangunan, antara lain dalam setiap penyusunan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Memang setelah lahirnya Super Semar (Surat Perintah 11 Maret 1966), ada semacam pembelahan di tubuh Angkatan 66. Di satu sisi, mereka yang menempatkan diri sebagai pendukung utama Soeharto yang menganggap ‘perjuangan’ sudah selesai saat ‘kekuasaan sepenuhnya telah berada di tangan Jenderal Soeharto. Dan pada sisi yang lain adalah mereka yang menganggap bahwa peralihan kekuasaan tanggal 11 Maret dan pembubaran PKI 12 Maret 1966, barulah awal dari suatu pembaharuan kehidupan politik.
Pada tanggal 10 Januari 1966, demonstrasi mahasiswa meletus di Jakarta, sebagai reaksi terhadap kenaikan harga-harga yang dipicu oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga bensin. Per 3 Januari 1966 itu harga bensin dinaikkan menjadi Rp. 1000 per liter, padahal sebelumnya pemerintah telah menaikkan harga bensin menjadi Rp. 250 per liter pada 26 November 1965. Tetapi inflasi pada masa itu memang luar biasa. Ketika harga bensin naik, harga beras yang Rp. 1000 per liter terpicu menjadi Rp.3500 per liter.
Dalam demonstrasi 10 Januari 1966 itu mahasiswa melontarkan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), yang meliputi: Bubarkan PKI, Ritul Kabinet Dwikora dan Turunkan Harga. Tiga tuntutan itu, memiliki latar belakang keinginan pembaharuan politik, pembersihan pemerintahan dan solusi keadilan sosial-ekonomi bagi rakyat. Sejauh ini, hingga 47 tahun setelah dicetuskan, pokok persoalan yang dihadapi Indonesia, ternyata tak bergeser jauh. Kehidupan politik dengan sistem kepartaian yang korup, konspiratif dan berorientasi kepada pengejaran kekuasaan semata; sistem pemerintahan dan pengelolaan kekuasaan yang tidak efisien, tidak efektif dan korup penuh persekongkolan; beban berat dan ketidakadilan ekonomi bagi rakyat; merupakan pokok-pokok persoalan yang belum kunjung berhasil ditangani oleh rezim-rezim kekuasaan yang ganti berganti. Tugas generasi baru untuk menanganinya.
TERLEPAS dari pernah terjadinya berbagai pembelahan di tubuh kalangan pergerakan tahun 1966, mesti diakui bahwa pergerakan tersebut telah menjadi kancah tampilnya tokoh-tokoh muda yang handal secara kualitatif. Sikap altruisme juga masih menjadi faktor kuat dalam pergerakan tersebut. Ini melebihi pergerakan generasi muda berikutnya. Soeharto sendiri, semasa berkuasa berkali-kali menggunakan kemampuan tokoh-tokoh muda eks gerakan 1966 itu, baik di lembaga legislatif maupun di lembaga eksekutif. Beberapa tokoh 1966 menjadi menteri yang berhasil, meski ada juga yang ternyata menjadi bagaikan ‘kacang yang lupa akan kulitnya’ karena mabuk oleh bius kekuasaan.
Pada umumnya, di masa Soeharto, nyaris tak ada menteri (atau pejabat di eselon lebih bawah) eks pergerakan 1966 yang terlibat korupsi ‘serius’. Meski kecenderungan tersebut bukannya tak dimiliki oleh beberapa tokoh ex 1966, khususnya yang berasal dari organisasi ekstra tertentu. Agaknya, memang susah ‘mencuri’ dalam rezim Soeharto, tanpa lisensi khusus sebagai pengumpul dana. Tetapi, sungguh menarik, beberapa tokoh dengan embel-embel label 1966 yang diikutsertakan dalam kabinet para Presiden pasca Soeharto, justru disebut-sebut dan bahkan ada di antaranya yang dihukum karena perkara korupsi. Namun bisa dicatat bahwa mereka yang disebut terakhir ini, tercatat hanya sebagai tokoh berkategori pinggiran dalam perjuangan 1966.
Sewaktu rezim Soeharto masih berusia kurang dari satu dasawarsa, seringkali orang memproyeksikan kalangan tentara (ABRI) dan kalangan pergerakan 1966 sebagai sumber persediaan tokoh pemimpin nasional berikutnya. Tetapi ketika proses pemilihan presiden setiap 5 tahun, hanya menghasilkan Soeharto dan Soeharto lagi sebagai Presiden, proyeksi semacam itu memudar dengan sendirinya. Terganti permainan wayang, dengan memunculkan sejumlah tokoh-tokoh militer sebagai calon pemimpin nasional berikutnya di arena rumor politik. Tokoh-tokoh itu, adalah para jenderal yang ada di lingkaran kekuasaan Soeharto. Nama tokoh 1966 tak pernah ada dalam lakon perwayangan ini, sampai saatnya uacapan Marzuki Darusman –bahwa karir tertinggi seorang anggota DPR sebagai politisi, adalah posisi Presiden– tampil mengusik.
Jadi, sebegitu jauh, tokoh eks pergerakan 1966, tak pernah tampil dalam gelanggang perebutan kursi Presiden. Barulah pada pasca Soeharto, beberapa nama tokoh 1966 sempat tampil dalam deretan calon Presiden di tingkat partai, namun sejauh ini tak terwujud. Hanya Jusuf Kalla, tokoh 1966 dari daerah, yang pernah berhasil ‘coming from behind’ menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, Jusuf yang bukan tokoh utama pergerakan 1966 ini, masih melanjutkan usahanya untuk menjadi Presiden. Tapi agaknya, 9 dari 10 kemungkinan, generasi pergerakan 1966 adalah generasi yang terloncati dalam konteks kepemimpinan nasional, karena ‘partner’ perjuangannya di tahun 1966 telah terlalu lama ‘memborong’ kekuasaan negara. Meskipun, dalam jajaran Angkatan 1966 tersebut, terdapat sejumlah tokoh dengan kualitas Kepresidenan yang melebihi beberapa tokoh yang pernah ada dalam posisi tersebut.
Pada umumnya, tokoh-tokoh berlatar belakang 1966 yang mungkin saja bisa disebutkan di sini –seperti Jenderal Purnawirawan Endriartonio Sutarto (ex KAPI Bandung 1966), atau Sarwono Kusumaatmadja dan Marzuki Darusman sekedar sebagai contoh– tidak pernah berpikir memperkuat otot politik dan memenuhi pundi-pundi, yang merupakan syarat tak tertulis yang justru ‘penting’. Tapi dua nama yang disebutkan terakhir, memang tak pernah mencalonkan diri. Syarat tak tertulis ini justru dimiliki misalnya Abrurizal Bakrie –seorang tokoh junior yang sejenak mengikuti perjuangan 1966 di Bandung sebelum disekolahkan ayahanda ke luar negeri– atau tokoh-tokoh pasca 1966 seperti Prabowo Subianto dan Wiranto. Entah dengan Mahfud MD.
Mohon tulisan ini diterima sebagai suatu catatan ringan dari arsip yang telah berdebu dengan berjalannya waktu. Bukan kampanye, bukan pula provokasi.
(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)
Kisah Presiden SBY dan Soegeng Sarjadi: Mempermainkan Tuhan, Mempermainkan Rakyat
PULANG dari Rio de Janeiro, Brasil, wartawan Kompas J. Osdar –yang ikut rombongan Presiden RI menghadiri KTT G-20 di Los Cabos, Mexico– membawa oleh-oleh berupa cerita tentang Soegeng Sarjadi dan Susilo Bambang Yudhoyono. Cukup menarik. Karena yang satu, Soegeng Sarjadi, punya pengalaman sebagai aktivis gerakan kritis mahasiswa terhadap establishment, tapi tanpa pengalaman sebagai presiden. Sementara yang satu lagi, Susilo Bambang Yudhoyono, punya pengalaman sebagai Presiden, tapi tanpa pengalaman sebagai aktivis. Soegeng dengan demikian cukup berpengalaman mengeritik (dan sebaliknya), sedangkan SBY sangat berpengalaman jadi sasaran kritik.

Ketika Presiden SBY menyelenggarakan konperensi pers di Rio dengan para wartawan Indonesia, Soegeng yang adalah pendiri (pemilik) Soegeng Sarjadi Syndicate, menjadi penanya kedua. Soegeng mengajukan pertanyaan yang lebih tepat disebut sebagai pernyataan yang nyaman. Kita kutip pemaparan Osdar mengenai kiprah Soegeng. Pemberitaan tentang SBY saat ini, menurut Soegeng masih banyak masuk dalam kolom passiva alias negatif, sedangkan di kolom aktiva masih kurang. Padahal dari pengalamannya mengikuti terbang selama 90 jam lebih bersama SBY, banyak hal yang harus diberitakan dalam kolom aktiva, alias banyak yang membanggakan. Setelah pulang ke Indonesia, ia berjanji “akan menulis tentang SBY lebih positif sehingga neraca lebih seimbang”. Kita terjemahkan secara ringkas: Panas 8 tahun hapus oleh hujan 90 jam.
Penyampaian Soegeng Sarjadi bisa bagaikan jembatan bagi SBY untuk menyeberangi sungai kecil komunikasi. Meskipun jembatan ‘dadakan’ itu ibaratnya masih terbuat dari bambu, tetapi dalam kadar tertentu per saat ini semestinya memadai, karena selama ini salah satu kesulitan SBY sebagai presiden adalah masalah komunikasi politik dengan publik. Maka Presiden pun menyatakan terima kasih. Andaikan, misalnya, Julian Aldrian Pasha, yang menyampaikan pernyataan seperti dilakukan Soegeng, nilai capaian komunikasinya akan lebih dekat ke nol. Soegeng sejauh ini masih dianggap luar Continue reading Kisah Presiden SBY dan Soegeng Sarjadi: Mempermainkan Tuhan, Mempermainkan Rakyat