Tag Archives: Sultan Hamengku Buwono IX

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (1)

BERITA-BERITA 11 Maret 2016 di berbagai suratkabar nasional, menyebutkan terjadinya kembali kebakaran lahan dan hutan di beberapa provinsi. Namun, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah titik apinya jauh lebih kecil dibanding tahun lalu. Tapi sebenarnya, di Indonesia, bukan hanya hutan yang bisa terbakar dan membuat beberapa bagian negara ini nyaris hilang terbungkus asap, membuat penduduk di kawasan sekitar tersengal-sengal sesak napas seperti terjadi berkali-kali. Kebakaran juga sering melanda kehidupan politik. Itu sebabnya, kehidupan politik dan kepartaian di sini kerap berbau sangit.

Bak hutan ‘konsesi’  yang ditangani sejumlah korporasi dengan jalan pintas aksi kriminal ‘bakar-membakar’ untuk land clearing, dalam kehidupan politik merambah ‘hutan’ kepentingan dengan cara membakar juga terjadi. Maka dalam beberapa tahun terakhir, kehidupan politik Indonesia pun senantiasa diselimuti kabut asap yang menyesakkan. Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini. Dan begitu dikritisi, muncul tudingan deparpolisasi dan semacamnya.

STATUS QUO. "Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini." (Karikatur dasar, T. Sutanto)
STATUS QUO. “Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini.” (Karikatur dasar, T. Sutanto)

            Pasca Soeharto, sistem kepartaian Indonesia berbalik 180 derajat kembali menjadi multi partai dengan kecenderungan praktek parlementer meski menurut sistem formal ketatanegaraan yang ada masih menggunakan sistem presidensial. Dan karena tak pernah ada partai yang berhasil memenangkan suara yang cukup untuk menciptakan mayoritas kerja di parlemen, maka tawar menawar politik menjadi bagian sehari-hari dalam praktek politik di lembaga perwakilan rakyat. Presiden yang terpilih dalam tiga kali pemilihan umum presiden secara langsung selalu dibayangi kekuatiran politik karena tak memiliki mayoritas kerja yang kuat di DPR dan harus melakukan kompromi-kompromi politik dengan partai-partai yang ada. Berbagai cara, seakan dihalalkan demi terciptanya mayoritas kerja itu, baik melalui pembentukan ‘koalisi semu’ maupun ‘pelemahan’ partai seberang –bila perlu melalui akuisisi melalui paksaan kekuasaan. Dalam beberapa kasus ‘kekuasaan’ dan ‘kewenangan’ Menteri Hukum dan HAM digunakan sebagai tongkat penggebuk, bahkan bila perlu, tanpa mengindahkan keputusan Mahkamah Agung sekali pun.

Bangunan politik baru: Antara cita-cita dan fatamorgana. TAK LAMA setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segera sejumlah tokoh intelektual dan kelompok generasi muda di masyarakat yang berbasis kampus berbicara tentang perlunya penghancuran bangunan politik lama. Ada yang menyebutnya bangunan politik G30S/PKI, tetapi yang dimaksudkan sebenarnya adalah bangunan politik Nasakom yang setidaknya selama sekitar lima tahun terakhir setelah Dekrit 5 Juli 1959 dibangun oleh Soekarno. Sebagai pengganti bangunan politik lama itu, harus dibangun suatu bangunan politik baru yang menjamin keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan demokrasi –yang praktis hilang dalam 5 tahun terakhir kekuasaan Soekarno– untuk membuka kemungkinan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan lebih baik.

            Banyak pemikiran baru dan segar yang muncul dari kalangan cendekiawan dan generasi muda kala itu, yang memperlihatkan keinginan kuat agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Namun sepanjang tahun 1966 wacana pembaharuan politik untuk sementara tenggelam dalam arus gerakan pembubaran PKI dan kemudian gerakan retoris melahirkan Orde Baru untuk menggantikan Orde Lama Soekarno. Dan masih pada tahun yang sama gerakan generasi muda tahun 1966 bereskalasi menjadi gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaan negara, mulai dari Bandung dan kemudian Jakarta sebelum merambat ke kota-kota perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Segera setelah turunnya Soekarno dari kekuasaan formal di bulan Maret 1967, barulah kelompok cendekiawan dan mahasiswa dari Bandung bisa lebih terfokus menyentuh isu pembaharuan politik. Mereka menggunakan terminologi yang lebih tajam, yakni sebagai usaha perombakan struktur politik. Bendera perombakan struktur politik ini berlangsung hingga beberapa lama. Tetapi pada sisi lain dengan segera terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik ini menghadapi hambatan-hambatan, yang antara lain terutama datang dari kalangan partai-partai ideologis yang  keberadaannya berakar dari zaman Soekarno. Tetapi kelak di kemudian hari, upaya perombakan struktur politik itu kerapkali justru harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang ternyata memiliki arus pemikiran berbeda. “Padahal,” menurut Dr Midian Sirait –salah satu tokoh KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) yang bersama tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dari Bandung Rahman Tolleng, banyak melontarkan gagasan perombakan struktur politik– “pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada pada rezim terdahulu.”

            Terhadap arus pemikiran Jenderal Soeharto yang berbeda, sejumlah tokoh memprakarsai suatu simposium pembaharuan di Bandung, 10 hingga 12 Pebruari 1968. Simposium yang berlangsung di Bumi Sangkuriang Bandung ini diselenggarakan bersama oleh KASI, ITB, Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) dan Kodam Siliwangi. Peserta simposium antara lain tokoh-tokoh terkemuka seperti Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir. Dr Midian Sirait menjadi ketua Steering Committee dan memimpin diskusi bergantian dengan Kolonel Samosir dari Seskoad. Komandan Seskoad kala itu adalah Jenderal Tjakradipura. Diskusi berlangsung 3 hari, tanpa kehadiran wartawan. Kini boleh dikatakan semua peserta diskusi telah tiada, termasuk tokoh KASI Adnan Buyung Nasution selain Midian Sirait.

Kepada seorang penulis buku, Rum Aly, Dr Midian Sirait menuturkan, “Saya memimpin diskusi itu dengan sangat hati-hati, agar jangan sampai ada di antara tokoh bangsa ini yang tersinggung. Mulanya mereka bertanya kenapa mereka diundang. Saya menjawab, bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno. Saya mempersilahkan mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.”

Dalam pertemuan itu tokoh Katolik IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi.”

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi.” Mendengar ucapan Adam Malik, Jenderal Tjakradipura dengan agak marah, berkata: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Tapi kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara.”

TB Simatupang mengatakan, “Prosesnya harus dalam satu pencetan.” Simatupang mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. “Kemal Ataturk mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama.”

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti yang kerap disampaikannya sebelumnya, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai,” ujarnya. “Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral.” Sjafruddin menggunakan istilah netral namun tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –“ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang. Itulah keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik.” Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan ibarat ilalang sesuai belukar dibakar. Mungkin itu sebabnya Natsir mengingatkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik.”

“Jadi memang ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam diskusi di Bumi Sangkuriang itu,” Midian Sirait menyimpulkan. “Tapi setidaknya harus ada satu yang jelas, harus ada perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang saya melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.” (Berlanjut ke Bagian 2 – socio-politica.com).

Soal Monarki: Meluruskan Pelurusan Juru Bicara Kepresidenan

Bagi Indonesia yang kini beralih memilih demokrasi langsung atau ‘demokrasi murni’, jaminan hak-hak azasi manusia itu menjadi amat penting, yang salah satunya menyangkut terjaminnya penggunaan hak-hak politik dan juridis, selain hak-hak sosial, ekonomi dan budaya. Bukankah kita masih menemukan banyaknya manipulasi, baik dalam penyusunan daftar pemilih maupun dalam praktek perlombaan memperoleh suara, termasuk masih kuatnya praktek politik uang yang pada hakekatnya merupakan bentuk intimidasi terhadap rakyat dan situasi kemiskinannya? Jaminan terhadap hak azasi dan hak-hak politik dan hak-hak juridis rakyat adalah bentuk penghormatan tertinggi yang harus ditunjukkan oleh para pelaku kekuasaan negara dan para pelaku kekuasaan politik. Buat apa demokrasi yang kulitnya ‘murni’ tapi isinya berisi kekotoran?”.

DENGAN menanggapi tulisan Mohammad Fajrul Falaakh di Harian Kompas melalui media yang sama (3/12), Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, pada hakekatnya telah mencoba menangkis seluruh ‘serangan’ terhadap pandangan Presiden yang dianggap telah lebih dulu ‘menyerang’ aspek monarki dari Kesultanan Yogyakarta terkait RUU Keistimewaan DI Yogyakarta. Julian Aldrin Pasha yang berlatarbelakang akademisi seperti halnya Fajrul Falaakh, menyatakan setuju dengan pandangan dalam tulisan itu, kecuali awal paragraf kedua yang berbunyi “SBY salah paham”. Memang Fajrul Falaakh kurang tepat di bagian itu, karena Susilo Bambang Yudhoyono bukannya ‘salah paham’ tetapi ‘tidak memahami dengan baik’ tali temali sejarah dan maknanya yang menyangkut peran dan posisi sejarah Yogyakarta dan atau Sultan Hamengkubuwono IX, khususnya dalam fase perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Aldrian Pasha, telanjur sudah pernyataan Presiden diasumsikan menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai monarki, maka kemudian muncul perdebatan. “Terkesan seolah Presiden mengusik eksistensi Kesultanan Yogyakarta atau posisi Sultan sebagai gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal, tidak seperti itu penalarannya”. Lalu Julian menyajikan repetisi kalimat Presiden yang menyinggung kata ‘monarki’, yang terdiri atas empat alinea. Alinea pertama memaparkan posisi pemerintah berkaitan dengan RUU Keistimewaan DIY tersebut. Alinea kedua dan ketiga kita repetisi lagi sebagai berikut ini. Alinea kedua: “Yang kedua, juga harus sungguh dipahami keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri dari bentangan sejarah, dari aspek-aspek lain yang memang harus kita perlakukan secara khusus, sebagaimana pula yang diatur dalam Undang-Undang Dasar kita, harus nampak dalam struktur pemerintahan keistimewaan itu”. Alinea ketiga, “Namun yang ketiga, negara kita adalah negara hukum dan negara demokrasi sesungguhnya. Oleh karena itu, nilai-nilai demokrasi, democratic values, tidak boleh diabaikan karena tentu tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan dengan baik konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi”.

Siapapun yang memiliki kemampuan analisa dan kemampuan literacy yang baik, akan bisa mengetahui bahwa alinea ketiga itu tidak berdiri sendiri terhadap alinea kedua. Jadi bilamana Presiden menegaskan democratic values tidak boleh diabaikan karena tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan dengan “baik konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi”, siapa lagi yang dimaksud kalau bukan Kesultanan Yogya? Kata ‘kesultanan’ itu sendiri konteks pengertiannya adalah ‘monarki’. Tetapi dalam konteks realita bahwa Kesultanan Yogya bukanlah sebuah negara yang berdiri sendiri, maka semestinya ia bukan lagi sebuah monarki per saat ini, teristimewa setelah adanya konsensus yang melahirkan Piagam 5 September 1945 dari Sultan Hamengku Buwono IX yang menyatakan Yogya sebagai bagian Republik Indonesia dengan posisi sebagai suatu Daerah Istimewa yang ditopang oleh sejumlah dokumen dan ketentuan hukum dan perundang-undangan, selain sekedar sebagai fakta sejarah. Pertanyaannya di sini, kalau Presiden tidak mempersepsi DIY sebagai sebuah monarki, kenapa tiba-tiba ia harus merasa perlu menggunakan terminologi monarki tatkala membahas mengenai DIY? Lalu dalam konteks pengertian apa dan dalam kaitan hubungan sebab-akibat apa ia harus menyebut sistem monarki yang bisa bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi?

Membela Presidennya, Julian Aldrin Pasha, menulis “Kembali dalam konteks monarki, jelas bahwa tidak ada yang keliru, apalagi salah, dari pernyataan Presiden. Lantas, mengapa harus terus diperdebatkan?”. Ini bisa dijawab dan diluruskan, jelas salah ketika Presiden memunculkan kata monarki saat membahas mengenai keistimewaan Yogyakarta. Apakah dalam konteks ketatanegaraan DI Yogyakarta yang dipimpin oleh seorang Gubernur, dan memiliki DPRD seperti halnya provinsi lain di Republik Indonesia ini, adalah sebuah negara yang berbentuk Monarki (Konstitusional)? Coba, kalau kata monarki pada alinea kedua dihapuskan dan diganti dengan kata ‘lain’ misalnya, maka tidak ada yang salah dari ucapan Presiden dan tak ada yang perlu “harus terus diperdebatkan”. Terlepas dari kaitannya dengan soal DIY Yogyakarta, bentuk monarki itu sendiri, khususnya monarki konstitusional, tidak tepat dianggap dengan sendirinya tidak demokratis. Duabelas monarki konstitusional di Eropah, Kekaisaran Jepang ataupun Kerajaan Thailand misalnya, adalah negara-negara yang menjalankan pemerintahan secara demokratis. Jangan begitu saja menyamakan monarki (konstitusional) dengan oligarki, aristokrasi dan feodalisme. (Baca, Monarki dan Demokrasi, <sociopolitica.wordpress.com> 2 Desember 2010).

Julian Aldrin Pasha juga mengeluhkan adanya komentar-komentar terhadap pernyataan Presiden, “sedemikian rupa sehingga keluar dari konteksnya”. Bahwa banyak yang keluar konteks, bahkan sampai secara ekstrim menyebutkan “keistimewaan atau merdeka”, harus diakui. ‘Kebiasaan’ baru ‘keluar konteks’ memang berkembang biak dengan subur di masa serba politisasi seperti sekarang ini. Makanya, jangan pernah memulai bicara di luar konteks, bilamana anda seorang tokoh, karena akan segera terjadi hujan komentar yang sebagian besar sama-sama bisa keluar konteks. Bicaralah yang perlu-perlu dan relevan saja. Banyak pernyataan yang tak perlu dan tak pada tempatnya serta pada momentum yang tidak tepat, terbukti telah memancing erupsi, lava panas, lahar dingin atau banjir bandang bahkan tsunami komentar dan masalah baru, yang sangat menguras energi.

Lebih lanjut, Juru Bicara Kepersidenan itu, menyampaikan bahwa “Salah satu implementasi demokrasi adalah diadakannya pemilihan langsung oleh rakyat untuk presiden dan wapres serta pilkada untuk kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota). Sepatutnya pula pilihan demokratis ini dapat tempat dan penghormatan karena merupakan pilihan rakyat, meski tentunya tetap terbuka ruang untuk dikaji ulang”.

Kita ingin menambahkan referensi, bahwa intisari demokrasi adalah satu sistem pemerintahan dimana rakyat menjalankan kekuasaan pemerintahan baik secara langsung ataupun melalui perwakilan yang terpilih oleh mereka secara periodik. Jenis demokrasi yang disebut pertama dinamakan demokrasi langsung (ada juga yang menamakannya demokrasi murni), sedangkan jenis yang kedua dinamakan demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi langsung kehendak rakyat langsung dinyatakan dalam ‘pertemuan-pertemuan’ (terdapat dalam negara-negara kota di Yunani dan Romawi purba) dan pemilihan umum atau melalui plebisit (referendum). Sedangkan dalam demokrasi perwakilan kehendak rakyat dinyatakan melalui wakil-wakilnya yang dipilihnya dalam suatu pemilihan umum. Sistem demokrasi perwakilan ini hingga kini masih yang paling banyak ditemukan. Di antara negara-negara demokrasi ini sendiri masih terdapat perbedaan derajat satu sama lain mengenai pelaksanaan demokrasi, tetapi pada umumnya mengakui satu hal yang paling penting, bahwa suatu sistem demokrasi haruslah menjamin hak-hak azasi manusia.

Bagi Indonesia yang kini beralih memilih demokrasi langsung atau ‘demokrasi murni’, jaminan hak-hak azasi manusia itu menjadi amat penting, yang salah satunya menyangkut terjaminnya penggunaan hak-hak politik dan juridis, selain hak-hak sosial, ekonomi dan budaya. Bukankah kita masih menemukan banyaknya manipulasi, baik dalam penyusunan daftar pemilih maupun dalam praktek perlombaan memperoleh suara, termasuk masih kuatnya praktek politik uang yang pada hakekatnya merupakan bentuk intimidasi terhadap rakyat dan situasi kemiskinannya? Jaminan terhadap hak azasi dan hak-hak politik dan hak-hak juridis rakyat adalah bentuk penghormatan tertinggi yang harus ditunjukkan oleh para pelaku kekuasaan negara dan para pelaku kekuasaan politik. Buat apa demokrasi yang kulitnya ‘murni’ tapi isinya berisi kekotoran?

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (1)

“Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya”. “Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme”.

TAK KURANG dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menggunakan cara berfikir menurut kosmologi Jawa tatkala mencoba menafsir makna dan isyarat bencana Gunung Merapi. Sultan Yogya yang pada hakekatnya telah terjun ke dalam dunia ‘politik’ –terutama melalui gerakan Nasional Demokrat belakangan ini, bersama Surya Paloh, yang kadangkala dianggap sebagai sempalan Golkar– mengaitkan isyarat bencana Merapi dengan kepemimpinan negara (dan politik). Sultan Hamengku Buwono X, seperti dikutip Kompas (14/9), menafsirkan bencana Merapi sebagai peringatan dari Allah agar manusia mengukur diri serta memperbaiki budi ahlaknya. Sekaligus, merupakan peringatan bagi pemimpin untuk agar mereka juga tidak asal omong, tidak asal janji. “Kata dan perbuatan pemimpin hendaknya mensejahterakan rakyatnya”.

Dan adalah dalam ruang dan waktu yang hampir bersamaan, berbeda dengan apa yang dijanjikan oleh beberapa tokoh pemerintahan, tak sedikit realisasi pemberian bantuan untuk para pengungsi Merapi tidak terjadi sebagaimana mestinya. Bantuan bahan makanan, misalnya, bisa berlimpah –terutama karena banyaknya bantuan spontan masyarakat– tetapi karena kurangnya peralatan masak-memasak, waktu makan bisa tertunda berjam-jam lamanya. Pelaksanaan pemenuhan janji untuk membeli ternak penduduk Merapi sesuai janji dan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak sepenuhnya mampu dilaksanakan dengan baik. Banyak peternak, yang sudah terdesak kebutuhan biaya hidup, sementara pembelian ternak oleh pemerintah tak kunjung terjadi karena berbagai kendala, pada akhirnya ‘menyerah’ juga kepada para pedagang ‘spekulan’ yang memanfaatkan situasi, lalu menjual ternaknya dengan harga murah jauh di bawah kewajaran. Intinya, kata dan perbuatan, entah apapun sebabnya, menjadi tak sama.

Namun pertanyaannya, apakah memang perilaku tak berbudi dan berahlak yang menjadi fenomena yang cukup menonjol di antara manusia Indonesia saat ini, serta fenomena para pemimpin yang asal omong dan janji, pada satu sisi, ada hubungan sebab dan akibat dengan sisi fakta kejadian bencana alam, termasuk Merapi, sebagai hukuman dari Sang Maha Kuasa di Atas? Kalau ya, kembali kita harus mengulangi pertanyaan, kenapa selalu rakyat biasa sebagai kalangan akar rumput yang harus menjadi terhukum dan bukannya para pemimpin yang ‘gagal’ menunaikan tugasnya? Apakah Dia telah buta dan menjadi tak Maha Adil lagi seperti yang diyakini dalam ajaran-ajaran moral dan agama selama ini?

TAK KALAH menarik adalah sebuah pendapat dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY, Djoko Dwiyanto, lulusan jurusan arkeologi Universitas Gajah Mada, yang dipersandingkan dengan penafsiran Sri Sultan. Entah semacam penyimpulan atas ‘keyakinan’ pribadi, entah sekedar menjajarkan data empiris, Djoko dikutip mengatakan, dalam kosmologi Jawa, konflik dan keresahan sosial yang terjadi di tataran pemimpin dan masyarakat, selalu diikuti bencana alam yang disebut fase memasuki masa pralaya. Sejumlah contoh empiris disajikan.

Letusan Gunung Merapi yang dianggap paling dahsyat –tahun 925-928M menurut prasasti Mpu Sendok, tahun 1006M menurut RW van Bemmelen– didahului oleh kekacauan sosial-politik dalam pranata kekuasaan Mataram Kuno (Dinasti Syailendra) berupa perebutan kekuasaan oleh orang di luar keturunan raja, yakni orang-orang yang tak diketahui asal-usulnya. Sebaliknya, Perang Diponegoro 1825-1830, justru didahului oleh letusan Merapi tiga tahun sebelumnya, tahun 1822. Letusan Gunung Kelud di Jawa Timur, dengan meminjam penggambaran Pramudya Ananta Toer dalam novel Arok Dedes, dikaitkan dengan krisis sosial dan jungkir baliknya nilai-nilai kemanusiaan masa itu. Masa itu kita ketahui penuh dengan intrik dan perebutan kekuasaan yang berdarah-darah serta perebutan harta dan perempuan (Ken Dedes) dengan cara brutal. Letusan Gunung Welirang tahun 1478 dihubungkan dengan peristiwa bertepatan waktu berupa perebutan tahta kerajaan Majapahit oleh keturunan Raja Girindra Wardana, antara Wirabuana dan Wirabumi yang berbeda ibu.

Jika semua itu dianalogikan dengan kondisi masyarakat (Indonesia) saat ini, menurut Djoko Dwiyanto, konflik politik, tak jelasnya penegakan hukum, semrawutnya relasi politik, dan praktik korupsi di negara ini, semuanya merupakan bagian dari keresahan sosial. “Selama kita percaya Tuhan, keresahan sosial itu menyebabkan ketidakseimbangan pada alam sehingga alam pun murka”.

BERBAGAI studi mengenai kultur Jawa, menyebutkan bahwa orang Jawa memandang dan mengalami kehidupan mereka sebagai suatu keseluruhan yang bersifat sosial dan gaib. Menurut Niels Mulder, cara berpikir orang Jawa menyatukan dan menyelaraskan semua gejala. Perbedaan yang prinsipil di antara macam-macam kelas gejala –objek-subjek, bentuk-isi, bentuk-waktu, simbol-benda, hidup-mati, kawula-gusti, ide-hal– tidak dipikirkan, dan semua disederhanakan (direduksikan) hingga menjadi satu bagan raksasa, dalam mana semua gejala saling berhubungan secara mitologis. Pikiran orang Jawa dipenjarakan dalam bagan demikian, baik bila hal itu bersifat pandangan hidup, pendapat tentang masyarakat, keyakinan agama, maupun bila hal itu bersifat politik dan rencana-rencana perkembangan.

Dalam konteks kemajuan zaman, ada kemungkinan sejumlah nilai-nilai kultural Jawa tak lagi dianggap sesuai dengan kehidupan modern sekarang. Tetapi untuk Indonesia, merupakan fakta bahwa penganut nilai-nilai kultural itu, secara kuantitatif adalah terbesar, sehingga tak bisa diabaikan. Maju atau mundurnya Indonesia tak boleh tidak, terkait dengan Jawa secara kultural. Ditambah lagi kenyataan bahwa secara umum berbagai kultur yang ada di Indonesia, tak sedikit yang juga tak sesuai dengan kehidupan modern. Maka kita harus bisa cerdas memilah-milah mana di antara nilai-nilai kultural itu yang berkategori local wisdom dan bisa sinergis dengan jalan pikiran rasional secara universal. Tentu, jangan sampai keliru ikut memasukkan kelompok nilai-nilai dan pikiran-pikiran irrasional ke dalam pengkategorian local wisdom. Ke dalam kategori mana pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang isyarat Merapi harus dimasukkan?

Tetapi terlepas dari pertanyaan itu, penyebutan nama Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan kepada Ki Ageng Suryo Mentaram. Ia adalah putera Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Jadi, paman dari Sultan Hamengku Buwono IX yang adalah ayahanda Sultan Hamengku Buwono X. Kita meminjam catatan Marbangun Hardjowirogo dalam buku Manusia Jawa (1984) yang menempatkan Ki Ageng Suryo Mentaram dalam jajaran guru falsafah dan ‘kebatinan’ yang besar pengaruhnya di kalangan masyarakat Jawa. Berbeda dengan guru falsafah Jawa yang lain, bangsawan Yogya ini, menurut Marbangun Hardjowirogo, dikarurniai dengan nalar dan logika yang kuat. Menyampaikan wejangan-wejangan secara masuk akal, tak pernah ngrambyang atau tak jelas menentu dan samar-samar. Jadi, tak seperti halnya dengan kebanyakan guru falsafah/kebatinan Jawa lainnya yang cenderung menyelimuti diri dengan misteri dan kata-kata penuh teka-teki yang harus ditafsirkan.

Penampilan Ki Ageng Suryo Mentaram bersahaja. Ia pernah bermukim di desa Bringin, Salatiga, sebagai petani sesudah melepaskan kedudukan kepangeranannya. Ki Ageng Suryo Mentaram “tak pernah berpakaian lengkap dan selalu berselempangkan kain selagi dada tetap telanjang”. Guru ini memiliki cara-cara pendekatan yang luar biasa terhadap persoalan-persoalan hidup. “Salah satu ajarannya ialah ngelmu begja yang antara lain mencakup dalil mulur-mungkret, meluas menyempit dalam hubungan kenyataan hidup sehari-hari”. Ki Ageng antara lain mengatakan, hanya selagi manusia bersarana cukup, keinginannya pun akan mulur atau meluas. Sebaliknya bila sarananya berkurang, keinginannya akan mungkret atau menyempit. Ajaran-ajaran itu bisa terbaca dalam buku Ki Ageng Suryo Mentaram, Wejangan Pokok Ilmu Bahagia.

“Kesederhanaan dalam berpakaian dan kesederhanaan dalam menyampaikan pikiran merupakan corak khas Ki Ageng Suryo Mentaram”. Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya. Sesuatu yang justru mungkin disengajakan oleh guru kebatinan lain, dengan maksud menimbulkan impressi, kesan misterius mengenai dirinya kepada para pengikutnya. Ki Ageng Suryo Mentaram tidak pula pernah melakukan pembakaran kemenyan guna menciptakan suasana seram atau nuansa magis pertemuan. Selalu tampak adanya keinginan Ki Ageng Suryo Mentaram untuk berdialog dengan khalayak dalam suasana yang biasa. Baginya, adalah lebih penting agar pernyataan-pernyataannya bisa merangsang suatu reaksi. “Cara berdialognya mengingatkan pada cara bertukar-pikiran yang dilakukan filsuf Yunani, Socrates, yang bersifat melatih ketangkasan bernalar para pengikutnya. Ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram benar-benar memperkuat daya logika dan patut disebarluaskan  di dalam masyarakat Jawa umumnya, supaya mampu berpikir kongkret”.

Bagaimanapun, Ki Ageng Suryo Mentaram adalah seorang penghayat falsafah hidup praktis yang tanpa menggunakan kata-kata muluk berusaha melalui wejangan-wejangannya mencapai hati nurani pendengar-pendengarnya, agar mereka dapat mengerti makna dan tujuan hidup di dunia. Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Fenomena Mbah Maridjan di Gunung Merapi

“Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi”. “Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa”.

AKHIRNYA rentetan erupsi Gunung Merapi mulai terjadi sejak Selasa (26 Oktober) sore dan petang. Mungkin baru semacam permulaan, ditandai tiga dentuman keras dan terlihatnya nyala api di puncak Merapi, disusul semburan setinggi 1,5 kilometer yang mencipta awan panas dengan temperatur ratusan deradjat Celcius. Belum ada muntahan lava panas. Tak urung sudah jatuh sejumlah korban tewas. Salah satu di antaranya, kuncen Merapi yang termasyhur, Mbah Maridjan. Lelaki kelahiran tahun 1927 ini ditemukan pada hari berikut dalam keadaan tak bernyawa dalam posisi bersujud di dusun Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.

Di rumah Mbah Maridjan tim evakuasi menemukan tak kurang dari sembilan jenazah, dan sejumlah lainnya di masjid milik keluarga Mbah Maridjan sehingga seluruhnya berjumlah tak kurang dari 16 orang. Hanya dalam hitungan jam sebelum ‘kematian’nya –yang sudah diyakini berdasarkan pemeriksaan ciri fisik, namun masih menunggu kepastian identifikasi berdasarkan tes DNA– Mbah Maridjan masih sempat bertemu dengan sejumlah wartawan. Memperkuat ucapannya sebelumnya, bahwa ia masih betah tinggal di rumahnya yang berjarak hanya 4,5 kilometer dari Merapi, di antara gemuruh suara dan suasana pekat oleh kabut asap Merapi, ia berkata bahwa dari dulu Merapi begitu keadaannya saat mau meletus. Pers mengutip ucapan Mbah Maridjan yang kurang lebih mengatakan bahwa Merapi tetap tak mau dibuka dan masih ditutup. Penafsirannya, Mbah Maridjan masih meyakini bahwa yang di ‘atas’ belum menghendaki Merapi meletus.

Mis-informasi. Sehari sebelumnya terjadi sebuah gempa 7,2 skala richter yang bersumber di dasar laut Samudera Indonesia, sebelah barat daya pulau Pagai Utara di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Sesaat setelah gempa terjadi, ada peringatan kepada masyarakat tentang adanya potensi tsunami, tetapi tak lama disusul pemberitahuan seperti disiarkan media elektronik bahwa tidak (akan) terjadi tsunami. Nyatanya, beberapa jam setelah gempa, gelombang tsunami dengan ketinggian 1-3 meter toh terjadi juga, melanda beberapa desa di pantai Mentawai yang berhadapan dengan Samudera Indonesia. Lebih dari tiga ratus orang diketahui meninggal –yang angkanya masih bisa bertambah– karena sejak mula tercatat pula lebih dari lima ratusan orang lainnya dinyatakan hilang. Ada sedikit mis-informasi dalam mekanisme peringatan dini, dengan dampak yang pastilah merugikan.

Sebuah kasus mis-informasi yang berakibat fatal, pernah dialami siang hari 27 Januari 1981 dalam peristiwa terbakar dan tenggelamnya sebuah kapal penumpang milik PT Pelni, KMP Tampomas II, di perairan kepulauan Masalembo di bagian timur Laut Jawa. Ratusan jiwa penumpangnya melayang karena terlambatnya pertolongan, padahal perairan tempat kecelakaan itu tak begitu jauh letaknya dari kota pelabuhan Surabaya. Nakhoda kapal mengirimkan kabar tentang terjadinya kebakaran yang meskipun pada mulanya tidak begitu besar, tak mampu dipadamkan sendiri karena keterbatasan perlengkapan pemadam api di kapal yang dibeli dalam keadaan bekas itu. Karena ada berita dari nakhoda seperti itu, sejumlah regu pertolongan segera disiapkan untuk berangkat. Namun, tiba-tiba di layar TVRI muncul Dirjen Perhubungan Laut Fanny Habibie –kini Duta Besar RI di Kerajaan Belanda– yang memberitahukan tentang adanya kebakaran di KMP Tampomas, tetapi menurut sang Dirjen api telah berhasil dipadamkan. Menyaksikan berita di TVRI itu, sejumlah tim bala bantuan dari pelabuhan/pangkalan terdekat yang akan dikirim ke lokasi Tampomas II mengurungkan keberangkatan, tanpa check and recheck lagi. Ternyata, kebakaran belum berhasil dipadamkan, dan tinggallah Tampomas II berjuang sendiri tanpa pertolongan selama berjam-jam. Setelah kekeliruan disadari, barulah bala bantuan dikirim, namun segalanya sudah serba terlambat. Tampomas II akhirnya tenggelam. Sedikit beruntung, nakhoda kapal barang milik PT Porodisa, Billy Matindas, yang penasaran karena tak bisa mengkomunikasi lanjut Tampomas II mengambil insiatif untuk menuju lokasi terakhir Tampomas. Kedatangan kapal yang dinakhodai Billy bisa menyelamatkan sejumlah penumpang yang sudah berserakan di laut, namun tidak bisa menyelamatkan sebagian besar lainnya.

DALAM kaitan letusan gunung Merapi, para petugas penanggulangan telah bekerja cukup tanggap dan sejak jauh-jauh hari memberi peringatan-peringatan dalam berbagai tahapan, antara lain dengan teratur menginformasikan status bahaya gunung Merapi. Terakhir para petugas mengumumkan peningkatan dari status siaga menjadi awas. Petugas lalu mulai pula memerintahkan pengungsian. Tetapi pada titik ini sebagian besar masyarakat justru mengabaikan perintah dan atau seruan. Pembangkangan sosial?

Komunitas Merapi, di luar positivisme. Penduduk sekitar yang lahir dan hidup bersama Merapi dalam suatu jangka yang panjang, telah sampai pada suatu tingkat ‘pengenalan’ mendalam –setidaknya, mereka merasa demikian– tentang gunung Merapi. Mulai dari ketergantungan hidup sehari-hari yang nyata dan rasional dari alam sekitar sang gunung, sampai kepada ‘pengenalan’ terhadap aspek-aspek irrasional dan tidak nyata dari Merapi. Aspek yang nyata dan rasional diwakili oleh rumah tempat berteduh, tanaman-tanaman dan ternak yang mereka pelihara maupun berbagai eksplorasi lainnya seperti penambangan pasir, batuan dan lain sebagainya, tak terkecuali kehidupan pariwisata di beberapa bagian Merapi. Semua itu mengikat mereka dalam suatu keterikatan kehidupan sebagai realitas sehari-hari bersama alam sekitar yang mereka sebut sebagai rumah dan kampung halaman.

Maka, setiap kali terjadi bencana, dan petugas pemerintah meminta mereka mengungsi, mereka merasa berat hati, seolah akan diputus hubungannya dengan rumah dan kampung halaman. Selain itu, masyarakat punya tak sedikit pengalaman traumatis dengan apa yang  disebut pengungsian. Bukannya masyarakat tak siap dengan kemungkinan bahwa pengungsian itu penuh kesulitan dan serba kekurangan, namun pengalaman menunjukkan penelantaran yang terjadi karena ketidaktrampilan aparat pemerintah seringkali jauh lebih luarbiasa daripada yang bisa disangka dan dibayangkan. Maka, mengungsi menjadi pilihan yang betul-betul terakhir, namun sayangnya, dengan demikian evakuasi menjadi terlambat dan mencipta suatu akhir tragis. Pengalaman traumatis terkait pengungsian yang seakan menjadi bencana penderitaan babak kedua seperti ini, bukan hanya menjadi pengalaman masyarakat Merapi, tetapi juga menjadi pengalaman klasik di tempat-tempat bencana lainnya, seperti di Aceh pasca Tsunami dan di Wasior pasca banjir, sekedar menyebut beberapa contoh.

Namun, khusus untuk Merapi, bekerja pula suatu mekanisme non teknis yang irrasional. Salah satu adalah faktor kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi kepada tokoh yang dianggap punya ‘kekuatan’ spiritual ekstra seperti Mbah Maridjan daripada kepada pemerintah. Kenapa? Menurut sebuah tulisan (handaru.light19.com), “dalam kosmologi keraton Yogyakarta, dunia ini terdiri atas lima bagian”. Bagian tengah yang dihuni manusia dengan keraton Yogyakarta sebagai pusatnya. Keempat bagian lain dihuni oleh makhluk halus. “Raja bagian utara bermukim di Gunung Merapi, bagian timur di Gunung Semeru, bagian selatan di Laut Selatan, dan bagian barat di Sendang Ndlephi di Gunung Menoreh. Namun, jauh dari ungkapan-ungkapan itu ada suatu keyakinan yang hidup di dalam masyarakat di sekitar Gunung Merapi bahwa gunung dengan segala macam isinya dan makhluk hidup yang mendiami wilayah ini menjadi suatu komunitas. Oleh karena itu, ada hubungan saling menjaga dan saling melindungi. Ketika salah satu anggota mengalami atau melakukan sesuatu maka ia akan memberi ‘isyarat’ kepada yang lain dan ia akan memberitahukan kepada yang lain”. Demikian pula, ketika Merapi batuk-batuk ia juga memberi isyarat kepada yang lain “termasuk kepada Mbah Maridjan”. Selama isyarat belum diterima Mbah Marijan, maka ia akan beranggapan bahwa ‘penguasa’ Merapi tidak akan melakukan sesuatu.

Sepanjang Mbah Maridjan –yang telah menjadi kuncen Merapi selama puluhan tahun, diangkat Sultan Hamengku Buwono IX, dengan nama baru Mas Penewu Suraksohargo, menggantikan posisi ayahnya– belum ‘turun’ gunung, maka sebagian masyarakat juga belum akan turun. Selain menjadi bagian dalam suatu bangunan kepercayaan dalam suatu kosmologi Jawa, Mbah Maridjan juga telah mengisi kekosongan akibat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. ‘Reputasi’ Mbah Maridjan makin melesat ke atas dalam peristiwa meningkatnya kegiatan Gunung Merapi pada tahun 2006 yang lalu. Kala itu, petugas pemerintah berdasarkan data teknis yang diperoleh berdasarkan catatan rekaman berbagai peralatan monitor, memutuskan untuk menyerukan evakuasi masyarakat dari zona-zona berbahaya. Tapi Mbah Maridjan –setelah pulang dari semedi, entah di bagian mana Gunung Merapi– berkata sebaliknya, bahwa Gunung Merapi belum akan membahayakan masyarakat. Sebagian besar masyarakat lebih percaya kepada sang kuncen dan menolak untuk dievakuasi. Aparat pemerintah, dengan kawalan polisi, akhirnya menjemput paksa Mbah Maridjan untuk dibawa meninggalkan rumahnya.

Ternyata, Gunung Merapi tak berlanjut erupsinya di tahun 2006 itu sehingga batal menjadi bencana besar. Makin sah pulalah ‘kesaktian’ dan kekuatan spritual Mbah Maridjan, yang dianggap tahu persis kapan sang gunung akan meletus atau tidak, karena kemampuannya ber’komunikasi’ dengan ‘kekuatan’ tak kasat mata dari ‘penguasa’ Merapi yang sesungguhnya. Tiba-tiba Mbah Maridjan menjadi ‘tokoh nasional’ yang lebih dipercaya daripada pemerintah. Ketika sebuah perusahaan jamu tradisional Sido Muncul, produsen sejenis minuman kesehatan yang menjanjikan keperkasaan, Kuku Bima EnerG, memanfaatkan Mbah Maridjan sebagai bintang iklannya lengkaplah sudah supremasi spiritual Mbah Maridjan di masyarakat, terutama di kalangan menengah bawah hingga lapisan akar rumput. Penampilan bintang dunia olahraga yang berotot dalam iklan minuman berenergi tersebut –yang selalu diminum dengan cara tertentu yang membuat minuman tumpah-tumpah– menjadi lambang kekuatan fisik, sementara Mbah Maridjan yang sebenarnya secara fisik sudah menuju renta dalam usia 83 tahun menjadi simbol kekuatan spiritual. Suatu pola pencitraan yang bagi sebagian orang dianggap cenderung sesat, dan samasekali tidak ikut mencerdaskan, tetapi itulah realita dunia periklanan yang lebih mengutamakan bagaimana ‘mencuci’ otak dalam rangka memperdagangkan kesan demi kepentingan keuntungan dunia usaha komersial.

Pengetahuan Mbah Maridjan, menurut handaru.light19.com lebih jauh, dibangun bukan dalam pandangan positivisme. “Oleh karena itu, keliru jika ada usaha memeriksa kebenarannya dengan cara positivisme”. Pengetahuan yang dikonstruksi oleh Mbah Maridjan bersifat personal dan internal karena tidak dinyatakan dengan kata-kata, simbol-simbol (nyata), atau formula matematis. Dalam konteks yang lebih luas pengetahuan Mbah Maridjan dapat digolongkan ke dalam “pengetahuan yang tak terungkapkan”. Pengetahuan tak terungkapkan merupakan integrasi antara kegiatan intelektual dengan unsur-unsur pengalaman personal ke dalam satu pemahaman. Pemahaman menyeluruh tentang sesuatu terdiri atas fakta-fakta partikular yang dicermati oleh kelompok positivisme dan pengetahuan tentang keseluruhan yang dibangun oleh banyak kelompok lain. Pengetahuan kita yang menyeluruh tentang Merapi adalah gabungan antara pengetahuan yang dibangun oleh kelompok positivisme (ahli gunung berapi) ditambah dengan pengetahuan yang tak terungkapkan yang dikonstruksi oleh anggota komunitas Gunung Merapi yang lain. “Masing-masing mempunyai aktivitas, prosedur dan temuan yang khas”.

Pembelajaran dalam konteks pencerdasan bangsa. KENAPA pada akhirnya Mbah Maridjan menjadi korban atau ‘tumbal’ Gunung Merapi? Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan –sebagai pemegang setitik peran kecil dalam paham kesemestaan Jawa– belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi. Atau, bila kita mencoba meminjam cara berpikir di luar alam positivisme, mungkinkah kepekaan Mbah Maridjan telah menumpul karena keterlibatannya dengan berbagai kegiatan duniawi yang sangat komersial empat tahun terakhir? Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2

Ali Sadikin, Si ‘Angkuh’ dari Jakarta (1)

“Banyak penentangan yang muncul, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ali Sadikin disebut menjalankan maksiat”. Tapi ia mengatakan, “Coba saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Kan dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya…. ? Dari tidak ada menjadi lima!”.

UNTUK jangka waktu yang panjang, nama Letnan Jenderal Marinir Ali Sadikin tak bisa dilepaskan dari kebangkitan Jakarta menjadi ibukota dengan penampilan yang lebih pantas. Para penulis asing hingga tahun 1967 masih kerap menjuluki ibukota Indonesia ini –yang setiap bulan Juni dirayakan hari jadinya– sebagai ‘big village’, sebuah dusun besar yang padat dan kumuh.

Sebagai seorang Gubernur dengan langgam dan temperamen yang tersendiri, Ali Sadikin berada pada tempat yang berhadap-hadapan dengan sejumlah orang yang hanya tahu berkhotbah mengenai moral dan kesusilaan namun tak mampu mewujudkannya dalam kenyataan. Selama beberapa tahun perwira Korps Komando Angkatan Laut (KKO-AL, yang kini dikenal sebagai Korps Marinir) ini berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan. Keberhasilan itu, antara lain karena memiliki sumber dana yang disebut ‘inkonvensional’, yakni perjudian. Tapi dari sini pulalah pangkal segala serangan terhadap dirinya dari sejumlah pemuka agama dan atau golongan politik agama. Terhadap serangan itu, Ali Sadikin pernah menjawab, “Biarlah saya dikatakan Gubernur Judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”.

Kendati demikian, karena ada tahun-tahun di mana Ali Sadikin memang tampak berhasil menumbuhkan wilayah yang diperintahnya, ia pun dihujani pujian di antara caci maki. Namun, ada yang mengecewakan tentang dirinya pada tahun-tahun setelah ia dinobatkan sebagai seorang gubernur yang berhasil, terutama pada awal tahun 1970-an. Salah satu di antaranya adalah kenyataan bahwa ia makin menunjukkan pula laju pertambahan ‘keangkuhan’ yang menghalau pergi banyak simpati yang pernah dilekatkan kepadanya. Selain itu, kenyataan bahwa beberapa pejabat yang dekat dengan dirinya, dari hari ke hari makin makmur bergelimang uang di tengah laju pertumbuhan pembangunan Jakarta, telah menimbulkan tanda tanya besar.

Korps Komando

Datang dari pasukan Korps Komando Angkatan Laut (KKO-AL), Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta Raya di tahun 1965. Dipilih oleh Presiden Soekarno dari antara beberapa calon, tetapi sebenarnya –seperti yang pernah dituturkannya kepada sebuah media generasi muda di tahun 1970-an– ia terpilih sebagai Gubernur berdasarkan sokongan Sultan Hamengku Buwono IX dan Adam Malik.

Pada masa-masa pergolakan setelah pecahnya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, nama Ali Sadikin belum menonjol, terutama karena ia tak pernah angkat suara mengenai soal-soal politik aktual kala itu. Memang cukup menimbulkan tanda tanya. Ali Sadikin mungkin menghindari pembicaraan politik praktis, terutama karena ia berasal dari satuan Korps Komando Angkatan Laut yang saat itu Panglimanya adalah Letnan Jenderal KKO Hartono yang dikenal sebagai salah satu pendukung Soekarno dan secara politis berhadapan dengan Angkatan Darat pasca 30 September 1965. Dalam suatu wawancara di bulan Februari 1968 dengan Mingguan Mahasiswa Indonesia, Ali Sadikin menegaskan, “politik yang saya jalankan adalah politik yang digariskan oleh pemerintah”. Di tahun 1966-1967 sebagai Panglima KKO-AL Letnan Jenderal Hartono juga selalu menegaskan menjalankan garis politik pemerintah yang sah. Letnan Jenderal Hartono selalu mengecam Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto, yang dianggapnya selalu main politik-politikan dan ‘membangkang’ kepada Presiden Soekarno. Setelah Soeharto sudah menjadi Presiden menggantikan Soekarno, Letnan Jenderal Hartono yang tidak ‘segera’ bisa ‘dicopot’ dari jabatan Panglima KKO, masih berani menegaskan “Dulu saya tidak setuju Soekarno diturunkan kalau tidak melalui cara hukum dan konstitusi. Kita adalah tentara, dengan disiplin. Siapa pun pimpinan yang sah, kita bela”. Bedanya, saat Jenderal Hartono pertama menyatakan itu, Presiden RI masih Soekarno, sedang di tahun 1968 saat Ali Sadikin memberi pernyataannya, Presiden RI adalah Jenderal Soeharto. “Pak Harto selaku pimpinan pemerintah, memberi perintah lewat Menteri Dalam Negeri, dan saya menerima perintah itu melalui Menteri Dalam Negeri”, ujar Ali Sadikin.

Berbeda dengan Ali Sadikin yang bisa bertahan dalam posisinya sebagai Gubernur DKI di masa Soeharto, nasib Letnan Jenderal Hartono menjadi tragis di kemudian hari. Setelah Soeharto menjadi Presiden, untuk beberapa bulan Letnan Jenderal Hartono tetap ‘dibiarkan’ menjadi Panglima KKO. Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar RI di Pyongyang Korea Utara. Suatu ketika, waktu sedang berada di Jakarta, Letnan Jenderal Hartono kedatangan seorang tamu bersamaan dengan turunnya hujan deras. Beberapa saat kemudian ia ditemukan tewas karena luka tembakan dengan sepucuk pistol tergeletak di dekatnya. Secara resmi, sang jenderal dinyatakan tewas karena bunuh diri, tetapi sejumlah perwira Angkatan Laut menyangsikan kesimpulan seperti itu. Peluru yang menewaskannya  datang dari arah belakang atas kepala, tembus ke leher. Suatu cara bunuh diri yang terlalu aneh dan musykil.

Terlepas dari latar belakangnya sebagai korps yang punya hubungan politik dalam suatu situasi yang unik dengan Soeharto, kebanyakan orang memang tidak menuntut soal-soal politik dari Ali Sadikin. Orang lebih terkesan pada tindakan-tindakannya yang pragmatis. Salah satu masalah pokok yang dihadapinya ketika mulai menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta Raya, memang adalah terlalu banyaknya yang harus diperbaiki, tetapi terlalu sedikit sumber dana.

Pemecahan yang dilakukan Ali Sadikin adalah dengan lokalisasi tempat-tempat perjudian dalam bentuk kasino-kasino, seperti Petak Sembilan, dan Lotto serta judi Hwa Hwee. Banyak penentangan yang muncul, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ali Sadikin disebut menjalankan maksiat. Tapi ia mengatakan, “Coba saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Kan dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya…. ? Dari tidak ada menjadi lima!”.

Peralihan

‘Keberanian’ Ali Sadikin menentukan pilihan untuk memecahkan masalah pengadaan dana dengan cara yang memancing kontroversi, yaitu memilih alternatif judi yang pada tahun-tahun itu mungkin adalah satu-satunya alternatif, hanyalah salah satu di antara banyak hal yang patut dipujikan atas dirinya.

Untuk masa-masa sepanjang 1967, 1968, 1969 dan 1970 ia menunjukkan keberhasilan dalam menyelami dinamika dan apa yang menjadi keinginan rakyat ibukota. Ia memenuhi dengan baik ‘pelayanan’ kepentingan umum dengan membangun jembatan-jembatan penyeberangan, jaringan pengangkutan dalam kota yang lebih baik, stasiun-stasiun bus dan halte-halte bus kota yang makin banyak dan baik serta lancar. Pendek kata, dengan sumber dana inkonvensional yang berasal dari perjudian, pembangunan fisik Jakarta berlangsung setiap hari, mulai dari jalan-jalan yang makin diperlebar, sampai gedung-gedung baru yang mencakar langit. Gang-gang kecil dan becek di perkampungan-perkampungan yang berada di balik gedung-gedung baru yang dibangun, oleh Ali Sadikin dirubah menjadi gang-gang beton. Gedung-gedung sekolah dasar yang baru pun tak henti-hentinya di bangun di seantero pelosok Jakarta. Sedemikian pesat pembangunan sekolah-sekolah itu sehingga kerap kali pengadaan guru justru tidak mampu mengimbangi gerak Ali Sadikin yang melaju dengan pembangunan fisik. Ia pun mampu menghidangkan ‘makanan rohani’ bagi rakyatnya dengan menyuguhkan aneka arena hiburan massal seperti tradisi penyelenggaraaan Jakarta Fair, pesta-pesta hiburan rakyat dan karnaval untuk kaum muda pada setiap perayaan hari jadi ulang tahun Jakarta di bulan Juni. Banyak gelanggang  remaja untuk kaum muda didirikan.

Pada waktu yang sama Ali Sadikin juga mengizinkan dibukanya sejumlah tempat hiburan malam, mulai dari nightclub sampai steambath dan tempat-tempat pertunjukan striptease. Di Taman Hiburan Impian Jaya Ancol, sebuah kasino dibangun berdampingan dengan steambath dan sebuah motel yang menjadi tempat bagi pasangan untuk melakukan short time rendevouz. Sedang dekat gerbang utama taman hiburan tersebut dibangun pula gelanggang permainan Hailai (Jai-alai) yang pengunjungnya bisa memasang taruhan, berdampingan dengan sebuah nightclub dan steambath lainnya. Sementara itu, berhadapan dengan Stasiun TVRI, tak jauh dari Gedung MPR/DPR-RI dibuka sebuah gelanggang taruhan pacuan anjing.

Ali Sadikin yang disapa secara akrab oleh penduduk ibukota sebagai Bang Ali, juga menjadi pendorong yang kuat bagi pengembangan bidang olah raga. Begitu majunya olahraga di Jakarta di masa Ali Sadikin, sehingga seringkali dalam setiap pekan olah raga nasional –yang umumnya hanya mampu diselenggarakan di Jakarta, karena keterbatasan dana di daerah lain– medali-medali habis diborong oleh kontingen ibukota. Lebih dari itu, terjadi semacam akibat sampingan, olahragawan terbaik dari berbagai daerah habis terhisap ke Jakarta, sehingga pembinaan olahraga di daerah menjadi melempem, karena menganggap percuma melahirkan ‘bintang, toh akhirnya hanya akan disambar oleh Jakarta.

Kebanyakan orang sepakat menganggap Ali Sadikin adalah type pemimpin yang amat dibutuhkan untuk masa-masa transisi. Suatu keadaan yang membutuhkan seorang pemimpin yang cenderung mempelopori banyak hal dan memperlihatkan sikap-sikap pembaharuan yang menonjol. Artinya, cukup menguasai  seni dari kemungkinan, selalu punya keberanian untuk memilih alternatif, sampaipun kepada memilih yang jelek di antara yang terjelek.

Berlanjut ke Bagian 2