Category Archives: Falsafah & Budaya

Pancasila Sebagai Ideologi Transformatif

HAMPIR sepuluh tahun lalu, November 2008, tokoh pegiat HAM internasional Marzuki Darusman SH telah mengingatkan bahwa Pancasila semestinya adalah ideologi transformatif. Seraya itu ia ‘menggugat’ perlakuan menjadikan Pancasila sekedar ideologi inspirasional atau “ideologi semboyan semata sebagaimana kini yang berlaku.”

Sepuluh tahun telah berlalu, sepertinya tak banyak yang berubah. Masih bagus, bila Pancasila diposisikan sebagai ideologi inspirasional, bukan sekedar ideologi semboyan. Saat ini, kita masih harus menunggu apakah BPIP –yang sedang disorot secara viral terkait gaji seratus juta rupiah dewan pengarahnya– pada waktunya akan berhasil menjadikan Pancasila sebagai ideologi transformatif.

Dalam pidato pengukuhan 15 November 2008 sebagai doktor kehormatan di bidang hukum dari almamaternya, Universitas Parahyangan Bandung, Marzuki Darusman SH, membahas tantangan masa depan Pancasila. Marzuki Darusman mengatakan, dalam kurun masa Orde Lama dan Orde Baru, pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang transformatif terhenti. Ideologi itu lebih dibutuhkan sebagai simbol politik kekuasaan dan tidak sebagai kerangka berpikir untuk menganalisis, misalnya kondisi kapitalisme internasional dewasa ini dan akibat-akibatnya terhadap keadilan atau ketidakadilan tatanan ekonomi nasional.

Konsep Kebenaran Diri. “Terjadi berbagai pelanggaran hak asasi manusia –atau lebih tepatnya ‘hak-hak manusia’– dalam dua kurun masa itu yang tak mungkin dapat ditindak atau dituntut sebagaimana mestinya, baik saat terjadi pelanggaran maupun sesudahnya.” Pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum, terutama pencederaan integritas sistem peradilan, bersumber pada tindakan-tindakan kekuasaan dan kekerasan sewenang-wenang atas nama ideologi dan kepemimpinan nasional”.

Kebudayaan kekuasaan yang berlaku pada masa Orde Lama dan Orde Baru, tidak memungkinkan terciptanya politik yang menganut konsep perlindungan hak asasi manusia. Manifestasi-akhirnya adalah pemuncakan dari pemusatan kekuasaan –sesuai dengan konsep kebenaran diri– lebih awal dalam diri Presiden Soekarno sebagai ‘Penyambung Lidah Rakyat’, sedangkan kemudian dalam hal Presiden Soeharto sebagai ‘Bapak Pembangunan’. Sementara itu, proses politik pembenaran kekuasaan, tak terelakkan, menjelma menjadi perwujudan dari keseluruhan kebenaran itu sendiri, yang sepenuhnya berada di bawah monopoli pemerintah.

Continue reading Pancasila Sebagai Ideologi Transformatif

Kerisauan Tentang Persatuan dan Keberagaman

BELAKANGAN ini, keberagaman yang dari waktu ke waktu memang merupakan realita sosial dan budaya Indonesia, kembali dibicarakan intens, dalam porsi tinggi dan seringkali dengan tensi tinggi. Khususnya saat ada peristiwa politik –yang beberapa di antaranya sebenarnya adalah peristiwa pelaksanaan demokrasi– semisal Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah. Paling sengit dan termasuk cukup aktual dari segi waktu adalah di seputar Pilkada DKI. Calon petahana, Ahok Basuki Tjahaja Purnama, sempat melontarkan kata-kata yang dianggap berkategori menista agama. Berakhir di Pengadilan dengan sebuah vonis hukuman penjara.

Usai Pilkada maupun usai proses peradilan Ahok, perang kata yang sarat dengan retorika berbau SARA dan penajaman keberagaman di berbagai media, terutama di media sosial online, tak ikut berakhir. Tetap berlanjut. Banyak yang tak berhasil move on, di sisi mana pun. Saling lontar ujaran kebencian tetap bertebaran membuat ruang sosial pengap. Pemerintah –tepatnya beberapa unsur dalam kekuasaan, terutama pihak kepolisian– banyak dikecam karena melakukan perpihakan kepada non Islam. Sebaliknya, tak sedikit yang melontarkan tuduhan bahwa lembaga judikatif tunduk kepada tekanan mayoritas masyarakat Islam.

KERETA KENCANA DI ISTANA, 17 AGUSTUS 2017. “Kehadiran kereta kencana misalnya, mengingatkan kepada masa kejayaan kaum feodal masa lampau.” (Foto Republika)

Di tengah-tengah perang kata yang sebenarnya bersumber dan tak lebih tak kurang merupakan bagian pertarungan kepentingan politik itu, ada sebagian orang yang kemudian melontarkan pernyataan bahwa keberagaman Indonesia sedang terancam. Sepertinya, terutama yang dimaksud sedang terancam adalah mereka yang berada dalam kompleks minoritas berdasar agama dan etnis –yang merupakan bagian dalam fakta keberagaman Indonesia. Pengutaraan keterancaman keberagaman tersebut tidak bisa tidak menjadi suatu penempatan posisi antitesa terhadap apa yang diidentifikasi sebagai kelompok masyarakat yang bersandar kepada ajaran agama mayoritas. Belum bisa diukur sebenarnya, berapa besar ancaman itu. Penyimpulan tak cukup bila semata-mata berdasarkan lontaran retorika dalam polemik yang terjadi di media sosial maupun di media mainstream. Bahkan tidak juga dengan adanya aksi-aksi damai 411 dan seterusnya.

Jangan-jangan situasi dramatis itu tercipta justru oleh sikap dan ucapan-ucapan para petinggi negara sendiri, yang menurut beberapa ahli dan akademisi, terlihat sedikit panik. Lalu ada sebagian orang sibuk dengan berbagai kegiatan yang menonjolkan keberagaman Indonesia. Sayangnya sebagian seakan-akan terperangkap menampilkan sikap keberagaman sekedar untuk keberagaman. Banyak lupanya tentang betapa pentingnya aspek persatuan di tengah realita keberagaman.

Sepertinya, lingkungan Istana tak menjadi pengecualian. Penonjolan keberagaman masuk ke dalam jantung acara kenegaraan pada hari-hari sekitar 17 Agustus 2017. Antara lain, berupa kehadiran para undangan dengan ‘keharusan’ menggunakan pakaian tradisional daerah yang beragam-ragam, dari Aceh sampai Papua. Di satu sisi menunjukkan kekayaan budaya dan cara berpakaian Nusantara, tapi pada sisi lain, menimbulkan juga beberapa tanda tanya.

Kehadiran suasana tradisional dalam segi tertentu tanpa sengaja juga bisa menghadirkan suasana feodalistik. Dimulai dengan sekedar berselancar dalam romantika masa feodalistik untuk akhirnya menjadi pola perilaku kekuasaan feodalistik. Kehadiran kereta kencana misalnya, mengingatkan kepada masa kejayaan kaum feodal masa lampau.

Suatu waktu soal-soal kebudayaan dan masalah feodalistik ini perlu juga dibahas lanjut. Dalam penjelasan UUD 1945 –yang sudah dihapuskan dalam rangkaian amandemen pasca Soeharto– kebudayaan disebutkan sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya. Diingatkan, usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusian bangsa Indonesia.

TERLEPAS dari itu, dalam realita keberagaman atau kemajemukan itu, diakui selalu terselip beberapa faktor desintegritas, yang selama ini diidentifikasi sebagai faktor SARA. Perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan. Sepanjang retorika keberagaman belakangan ini, samar-samar terkesan telah terjadi pendewaan mengenai keberagaman. Sangat terpicu melalui retorika tidak selektif akhir-akhir ini. Saat beberapa tokoh berbicara mengenai keberagaman, bisa terjadi sepuluh kali menyebut keberagaman, tapi belum tentu satu kali pun menyebut persatuan atau tunggal-ika.

Semestinya jangan juga lupa fakta sejarah. Tanpa topangan hasrat bersatu, keberagaman sempat menjadi ladang divide et impera. Pelaku divide et impera, bisa siapa saja. Bukan saja di masa kolonial lampau, oleh kaum kolonial dengan bantuan kaum feodal, tetapi juga di masa kini oleh bangsa sendiri dalam suatu model tirani baru. Dalam konteks ini, kita keberatan terhadap tirani mayoritas, tetapi kita pun tak menginginkan tirani minoritas. Kemajemukan Indonesia adalah realita, tetapi persatuan Indonesia tetap adalah realita ideal. (socio-politica.com)

Romo Magnis dan Fenomena Lesbi-Gay-Biseks-Transgender

MELALUI sebuah ‘talkshow’ di televisi, beberapa hari lalu seorang tokoh tergolong pemuka masyarakat(dan agama), dengan nada tinggi menyebutkan perilaku sex sejenis lebih rendah dari kambing. Karena ia menjadi pembicara terakhir, tak ada yang sempat menanggapi, meski tak urung kekagetan tercermin di wajah sejumlah pembicara dan hadirin lain. Sebelumnya, di forum yang sama, seorang ahli psikiatri dengan mengutip butir-butir kriteria dari ‘buku manual’ yang dibawanya, dengan gaya lebih mirip seorang ‘punisher’ –daripada ‘penyembuh’– menyebut perilaku Lesbi-Gay-Biseks-Transgender (LGBT) sebagai suatu kelainan atau penyakit jiwa. Suatu cara penyampaian yang barangkali saja lebih ‘tepat’ disampaikan dalam pertemuan akademis daripada melalui forum televisi yang luas tersebar daya jangkaunya. Psikiater rekannya yang berbicara sesudahnya, bisa lebih wise dan mampu menyampaikan pesan dengan jauh lebih baik. Di ruang praktik, dalam psikoterapi, membangun kepercayaan pasien kepada pskiaternya adalah termasuk unsur paling penting.

            Meski tidak menjadi bagian dari kelompok perilaku LGBT, toh kita bisa sama terkejutnya dengan Romo Franz Magnis-Suseno oleh banyaknya “penggunaan bahasa yang keras dan ancaman tersembunyi” dalam pernyataan terhadap kelompok perilaku tersebut. Metafora kambing maupun gaya ‘punisher’, agaknya termasuk di antara yang mengejutkan. Romo Franz, dalam tulisan di Harian Kompas (23/2), menganjurkan menyikapi kontroversi ini sesuai dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk itu, perlu membedakan tiga hal: fakta, sikap terhadap fakta itu, dan opsi kerangka hukum. Dalam konteks kebutuhan mencari referensi yang jernih dan wise, di tengah gelombang reaksi emosional, tepat untuk meminjam pemaparan dan pandangan Franz Magnis-Suseno yang juga adalah Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (Driyarkara) berikut ini.

KOMEDIAN AMING DI PARADE LGBT. “Dari mereka yang berorientasi homo diharapkan realisme dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan dalam orientasi seksual membuat mereka juga berbeda Mendesakkan penyamaan perkawinan antar-sejenis dengan perkawinan tradisional hanya akan memperkuat prasangka-prasangka. Dorongan untuk coming out bisa tidak kondusif.” (download: instagram pryscilyaaciel)
KOMEDIAN AMING DI PARADE LGBT. “Dari mereka yang berorientasi homo diharapkan realisme dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan dalam orientasi seksual membuat mereka juga berbeda Mendesakkan penyamaan perkawinan antar-sejenis dengan perkawinan tradisional hanya akan memperkuat prasangka-prasangka. Dorongan untuk coming out bisa tidak kondusif.” (download: instagram pryscilyaaciel)

            SEJAK 26 tahun lalu “Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencoret homoseksualitas dari daftar penyakit mental.” Kecenderungan homoseks, kata Franz Magnis, tidak dipilih, tetapi dialami oleh yang bersangkutan. “Homoseksualitas adalah kecenderungan alami, ditemukan juga di antara binatang, dan kalau orang –seperti penulis ini– percaya bahwa alam diciptakan, maka homoseksualitas juga tidak di luar penciptaan. Kecuali dalam orientasi insting seksual ada perbedaan dengan orang lain. Mereka sama baik atau buruk, sama cakap atau tidak.” Karena itu, kata Romo Magnis, pretensi mau “menyembuhkan” atau “membina” ke jalan yang benar mereka yang berkecenderungan alami adalah tidak masuk akal.

            Bagaimana menyikapi fakta itu? “Pertama, kita harus berhenti menstigmatisasi dan mendiskriminasi mereka. Orientasi seksual tidak relevan dalam kebanyakan transaksi kehidupan. Sebaiknya kita ingat: menghina orang karena kecenderungan seksualnya berarti menghina Dia yang menciptakankecenderungan itu.”

            “Kedua, orang berkecenderungan homo memiliki hak-hak kemanusiaan dan kewarga-negaraan yang sama dengan orang heteroseksual. Sebab, negara wajib melindungi segenap tumpah darah bangsa, maka negara wajib berat melindungi mereka.”

            “Ketiga, hak mereka untuk bersama-sama membicarakan keprihatinan mereka, harus dihormati. Hak konstitusional mereka untuk berkumpul dan menyatakan pendapat mereka wajib dilindungi negara. Amat memalukan kalau polisi kita bisa didikte kelompok-kelompok tertentu. Orang-orang itulah yang menyebarkan intoleransi dan kebencian dalam masyarakat.”

            “Keempat, tahun 1945 bangsa Indonesia memilih menjadi negara hukum, bukan negara agama dan bukan negara adat istiadat. Dan itu berarti otonomi seseorang dihormati selama ia tiadk melanggar hukum. Moralitas pribadi bukan wewenang aparat, suatu prinsip yang amat penting dalam masyarakat majemuk. Apa yang dilakukan dua orang dewasa atas kemauan mereka sendiri di kamar tidur seharusnya bukan urusan negara.”

            “Namun, kelima: empat butir di atas tidak berimplikasi bahwa kecenderungan homo sama kedudukannya dengan kecenderungan hetero. Dalam masyarakat kita –sampai 50 tahun di seluruh dunia– kecenderungan homo oleh kebanyakan warga dianggap tidak biasa. Dan, tidak tanpa alasan.”

            “Seksualitas berkembang selama evolusi demi untuk menjamin keturunan, tetapi untuk mendapatkan keturunan yang perlu bersatu (dan karena itu saling merasa tertarik) adalah laki-laki dan perempuan. Dalam arti itu, heteroseksual bisa disebut normal. Homoseksualitas juga produk alam, tetapi produk sampingan.” Pada bagian lain, Franz Magnis mengatakan, evolusi mengajarkan bahwa spesies yang tidakmemberi prioritas tertinggi pada penjaminan keturunannya akan punah. Umat manusia sejak ribuan tahun memberikan perlindungan khusus terhadap persatuan intim laki-laki dan perempuan karena berkepentingan vital akan keturunannya. “Masyarakat amat berkepentingan terhadap keluarga dengan ayah dan ibu, tetapi tidak berkepentingan terhadap persatuan dua manusia sejenis. Oleh karena itu pula, tuntutan penyamaan kedudukan legal pasangan sejenis dengan yang berbeda jenis, tidak mempunyai dasar.”

            “Dari mereka yang berorientasi homo diharapkan realisme dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan dalam orientasi seksual membuat mereka juga berbeda Mendesakkan penyamaan perkawinan antar-sejenis dengan perkawinan tradisional hanya akan memperkuat prasangka-prasangka. Dorongan untuk coming out bisa tidak kondusif.” Kita ingin memperkuat apa yang diingatkan Romo Magnis, bahwa “Pengakuan sosial akan memerlukan kesabaran.” Tapi pada sisi lain, perlu pula diingatkan agar masyarakat juga memahami realisme ribuan tahun tentang adanya produk samping dalam penciptaanNya.

DALAM menghadapi permasalahan antar kelompok dalam masyarakat, selalu perlu menampilkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab, tanpa kebencian dan egoisme yang lahir dari sikap hitam-putih. Juga, tanpa sikap ‘pemaksaan’ ala Pavlov dalam mengkondisikan anjing-anjing percobaannya. Sayangnya, dalam relasi antara kelompok dalam masyarakat, dan antara kelompok masyarakat dan kalangan penguasa, pola itu justru menonjol dalam praktik: Pembubaran diskusi, tudingan hitam-putih agama versus kebathilan, pejabat-pejabat yang sehari-hari berbicara dengan nada keras dan gertakan, gaya sosialisasi dengan kawalan ratusan aparat keamanan, operasi ‘penyakit masyarakat’ dengan ribuan personel bersenjata ibarat ke medan perang, dan lain sebagainya dan lain sebagainya…… (socio-politica.com)

Pasfoto Sang Iblis

Sanento Juliman*

             OMONG KOSONG saja, kata anda –pasfoto Sang Iblis? Seperti apa rupa Iblis?

            Kalau saya harus menceritakan rupa Iblis, maka pertama-tama akan saya katakan bahwa Iblis itu mirip dusta.

            Sebagaimana kita sama-sama tahu, dusta itu selalu meminjam wajah. Dusta tidak bisa tampil dengan wajahnya sendiri. Sungguh sangat fatal apabila dusta memproklamirkan dirinya sebagai dusta, karena pada detik itu juga ia pun matilah.

            Seperti dusta Iblis pun tidak mau dikenal. Selamanya Iblis jalan-jalan di dunia ini incognito. Ia berlagak sebagai yang-bukan-dia, dengan kata lain, ia berlagak tidak ada. Dan di situlah kelihaian Iblis: kepandaiannya meyakinkan bahwa dia tidak ada.

            AGAMA mengajarkan bahwa Iblis itu mahluk spiritual. Iblis masuk kategori spiritual oleh karena ia anti-spiritual: pekerjaannya ialah memberantakkan spiritualita manusia. Ia mempunyai pekerjaan demikian, karena ia tidak percaya kepada kemuliaan manusia, kepada martabat manusia.

            Ia menolak menghormati Adam. Betapa mungkin menghormati Adam, jika Adam dibuat dari lempung saja? Di sinilah letaknya hakekat Iblis yang terpenting: ia adalah Sang Anti-Manusia. Iblis melihat Manusia sebagai yang tidak patut dihormati. Oleh karena ia bersikap demikian, ia telah menentang Tuhan. Sebelum manusia tercipta, Iblis baik-baik saja: ia adalah malaikat yang tidak berbeda dari malaikat-malaikat lainnya.

IBLIS DAN TANGAN ORANG SUCI. "Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus." (download traduccionlenguadeeuropa)
IBLIS DAN TANGAN ORANG SUCI. “Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus.” (download traduccionlenguadeeuropa)

            SEBAGAI mahluk spiritual, Iblis beroperasi dalam dunia subjektif, yaitu di dalam kedalaman subjek manusia. Di situ ia mengadakan kontrak dengan manusia dan mencantumkan tandatangannya. Tetapi kontrak ini pun harus merupakan kontrak rahasia, artinya manusia sendiri harus tidak mengetahui hakekat sesungguhnya dari kontrak tersebut. Manusia harus dibikin mabuk, atau dihipnotis, atau diberi ilusi-ilusi. Iblis memasang tirai di dalam diri manusia, sehingga manusia tidak lagi dapat melihat dimensi ke dalam. Manusia harus melihat tindakan-tindakannya terlepas dari dirinya, terpapar di luar, erat bersatu dengan mata rantai sebab-musabab objektif di dunia luar. Sangkut paut dengan dunia dalam, akar subjektif dari tindakan-tindakan, tidak lagi nampak.

            Demikianlah saya menolak hak cipta dari tindakan-tindakan saya, kejahatan-kejahatan saya –karena semua itu hanya konsekuensi logis dari rangkaian sebab-musabab objektif di dunia luar. Saya tidak tersangkut, saya murni, saya innocence, saya tidak ternoda. Maka saya katakan: “Saya merampok, saya menodong, saya mencuri, karena paksaan kondisi ekonomi, saya tidak bisa berbuat lain.” Atau saya katakan: “Saya melacur karena kebutuhan biologis harus dipuaskan, jika saya mau sehat-sehat saja. Pelacuran itu human.” Atau: “Tahap perjuangan dan perkembangan situasi politik sekarang ini mengharuskan kita sedikit berdusta, sedikit licik, sedikit berkata-kata kotor, jika kita mau memenangkan perjuangan.”

            Dalam penglihatan begini, Iblis tidak ada. Dosa pun tidak ada. Dan jika dosa tidak ada, kebaikan moral pun tidak ada. Kebaikan moral lenyap, yang ada hanya hanya kebaikan-kebaikan lainnya yang bukan moral. “Baik” itu sama dengan pemenuhan kebutuhan vital, dengan sukses keuangan, dengan nilai pragmatis, dengan kemenangan perjuangan politik, dan sebagainya, dan sebagainya.

            Iblis paling-paling tinggal sebuah nama yang antik dan hampa. Tentu masih ada faedahnya juga, karena saya dapat menggunakan namanya untuk men-stempel musuh saya. Dengan begitu saya “mengobjektifkan” Iblis. Sekarang ia muncul secara objektif dan kongkrit di dunia luar. Iblis berada di luar sana, tidak di dalam sini.

            Tetapi kita lupa bahwa tidak ada tembok yang cukup tebal yang tidak dapat diterobos Iblis. Iblis mondar-mandir antara penjahat-penjahat dan pahlawan-pahlawan. Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus.

            Jadi Iblis ada di sana, tetapi juga di sini –Iblis ada di mana-mana. Ia beroperasi tidak di hati musuh saja, tetapi juga beroperasi di hati saya sendiri. Yang paling baik di dalam dirimu tidaklah lebih baik dari yang paling baik di dalam orang-orang lain, yang paling jahat di dalam diri orang lain tidak bisa lebih jahat dari yang paling jahat di dalam dirimu, kata Khalil Gibran. Melihat kesamaan-kesamaan kualitatif antara saya dan musuh saja sungguh sulit. Diperlukan sense of irony yang cukup tajam. Ituah sebabnya kerapkali tanpa malu-malu saya meneriak-neriakkan demokrasi, padahal sehari-hari bertindak tidak demokratis. Tanpa rasa bersalah saya mempropagandakan rasio, rasio, rasio, tapi sehari-harinya bekerja irrasional. Dalam hal ini seakan-akan terjadi kontrak rahasia antara saya dan musuh saya untuk mempraktekkan asas-asas yang sama, walau pun dengan ekspresi verbal yang berbeda, dan tentu saja, dengan perbedaan kuantitatif yang cukup menyolok sehingga saya merasa berhak mencuci diri.

            Sense of irony setidak-tidaknya membantu mencegah pelipat-gandaan kesamaan kualitatif tersebut. Hanya mereka yang melihat dan menerima ironi ini akan dapat menyapu kesamaan-kesamaan ini, cepat atau lambat.

            Ada semacam ‘prinsip kanibalisme’. Dengan prinsip ini orang mengalahkan musuh kemudian mengambil alih kekuatannya, semangatnya, bahkan kekejamannya. Orang primitif melaksanakan prinsip itu dengan jalan meminum darah musuh yang dibunuhnya. Tujuannya ialah: mengambil alih kualita atau esensi si musuh. Manakala prinsip kanibalisme menang, maka musuh dikalahkan secara aktual tetapi musuh menang secara esensial, secara prinsipil. Saya hancurkan musuh, tetapi secara esensial saya menjelma menjadi musuh itu.

            Sense of irony setidak-tidaknya membuat orang berendah hati dan berhati-hati. Ia membuat orang awas terhadap tingkah Sang Iblis.

            RASA-RASANYA, pada saat saya memperhitungkan Iblis, pada saat saya menyiasatinya, Iblis sedang mengerdip-kerdipkan matanya. Pada saat saya mengepalkan tinju dan memutuskan untuk melawannya, Iblis tersenyum. Seperti apakah senyuman Iblis? Dapat dilihat pada potretnya. Sungguh pahit dan mengejutkan: kadang-kadang saya lihat potretnya tercantum pada kartu penduduk saya.

*Tulisan Sanento Juliman ini –budayawan, dosen ITB, kini sudah almarhum– dibuat tahun 1967 untuk rubrik kebudayaan Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, di masa awal kekuasaan Soeharto, pasca Soekarno. Tetapi, tulisan ini mungkin tetap relevan sebagai referensi untuk keperluan cermin diri seluruh pelaku politik dan sosial, khususnya dalam kisruh kehidupan bernegara saat ini, di masa awal Jokowi pasca SBY. (socio-politica.com)

Mozaik Indonesia

Bayangkanlah Indonesia sebuah mozaik. Presiden, anggota DPR, menteri adalah noktah-noktah kecil dalam kepingan mozaik itu. Ada rakyat, guru, pedagang, penjual asongan, buruh pabrik, penganggur yang juga merupakan noktah-noktah pembangun mozaik Indonesia.
Nah, jika kita kecewa dengan pemerintah Presiden beserta rombongannya (jajarannya), DPR dan lembaga negara lain, kita masih bisa berharap pada noktah-noktah lain pembentuk Indonesia.
Saya dan Anda percaya masih banyak orang baik di Indonesia. Masih ada guru, pegawai, hakim, pedagang, polisi, petani yang jujur dan baik.
Sekecil apa pun ternyata peran mereka dalam membangun mozaik Indonesia sama dengan pengambil kebijakan. Jadi percayalah Indonesia belum akan tenggelam jika kita titik-titik kecil namun berperan dalam membangun Indonesia tetap bersikap jujur, nasionalis, berbuat terbaik di bidangnya masing-masing.
Ayo Indonesia, ayo kita berbuat yang terbaik!

(dari: jendelakatatiti.wordpress.com)

Kisah Dari Jerusalem*

Di antara agama-agama yang diturunkan, terutama di antara yang tiga itu, manakah yang sesungguhnya yang paling asli dan dengan demikian dapat dianggap yang paling benar ? Itu adalah sebuah rahasia abadi, dan hanya Tuhan sang maha pencipta yang paling mengetahui. Begitulah kita manusia ini, masing-masing menganggap agamanya sendiri sebagai ajaran Tuhan yang paling asli, dan dengan demikian mewakili kebenaran utama di muka bumi ini. Padahal yang paling mengetahui adalah Dia sang pembuat. Dalam konteks agama, yang tahu kebenaran sejati hanyalah Allah. Kita manusia, tidak bisa menandingi pengetahuanNya, dan sebagai insan yang percaya kepadaNya kita hanya bisa dan berkewajiban menjalankan kemanusiaan kita dengan sebaik-baiknya, dan menjadi manusia yang baik sesuai ajaranNya.

PENGUASA ‘militer’ kota Jerusalem, Sultan Salahuddin, pada suatu hari bercakap-cakap dengan seorang rohaniwan Katolik. Kepada rohaniwan itu, Salahuddin bercerita, dirinya sedikit risau karena anak perempuannya ingin menikah dengan seorang pemuda yang tak seagama. Tapi sebenarnya, anak perempuan itu, “bukan anak kandung saya”. Anak perempuan itu, tutur Salahuddin, dulukala ditemuinya menangis sendirian di tengah kebakaran kota Jerusalem, pada masa perang, sementara orang tuanya entah ke mana. Salahuddin mengambil anak itu dan kemudian membesarkannya.

“Engkau sebenarnya seorang Kristen yang baik”, ujar sang rohaniwan.

“Kenapa engkau sebutkan diriku seorang Kristen yang baik, padahal saya seorang yang selalu berusaha menjadi muslim yang baik?”, sahut Salahuddin. “Karena kebaikanku sebagai Islam, saya ambil anak perempuan itu sebagai anak”.

Lalu, seorang pemuka masyarakat Jerusalem, yang dikenal sebagai Nathan yang Bijak, datang dan mengatakan kepada sang rohaniwan Katolik, “Engkau saudaraku, selalu menyebutkan yang baik itu sebagai Kristen yang baik. Dan Sultan Salahuddin, selalu mengatakan yang baik itu adalah Islam yang baik. Sudahkah engkau tanyakan padanya apakah dia manusia yang baik ?”. Bukankah, lanjut Nathan, yang terpenting adalah kita harus selalu menjadi manusia yang baik ? Nathan yang bijak beranggapan, manusia itu melakukan kebaikan, bukan terutama karena tuntutan agamanya, melainkan karena tuntutan kemanusiaannya. Semua agama besar dunia mengajarkan persaudaraan di antara sesama manusia, sebagai dasar keimanan dalam hakekat kebenaran yang sama.

Kisah tersebut diceritakan dalam sebuah buku oleh seorang pengarang bernama Lessing. Nama lengkapnya, Gotthold Ephraim Lessing, lahir tahun 1729. Ia juga adalah seorang pendeta seperti ayahandanya yang berasal dari Saksen. Agama tak boleh disepelekan, kata Lessing, tetapi agama pun tak boleh dianut dengan cara yang membabi-buta. Ia adalah seorang penganjur toleransi beragama.  Sebuah kisah lain dalam buku yang sama, juga terkait Nathan –namun sekali ini sebagai penutur– adalah tentang seorang ayah dan tiga orang puteranya. Kisah yang dituturkan Nathan ini pernah ditampilkan dalam sebuah pentas teater di Eropah. Dalam pentas ini, personifikasi sang ayah, seorang pria tua yang berjanggut, berjambang dan berjubah, terasosiasikan pada Nabi Ibrahim.

Alkisah, sang ayah memiliki sebentuk cincin emas. Ketiga anaknya terpesona kepada keindahan cincin itu dan sama-sama menginginkannya untuk dirinya, lalu memintanya kepada sang ayah. Merasa tak adil bila hanya seorang anak yang memperoleh cincin, sang ayah pergi menemui ‘pandai emas’, lalu kepadanya sang ayah meminta untuk membentuknya menjadi tiga cincin. Setelah selesai, setiap anak diberi masing-masing sebuah cincin. Salah satu anak mengatakan dirinyalah yang mendapat cincin yang asli, tetapi anak-anak yang lain menyanggah dan mengatakan sebenarnya cincin merekalah yang asli.

Saat ketiga anak itu menanyakan pada ayah mereka, cincin siapakah di antara ketiganya yang asli, lelaki tua ini tak tahu lagi mana yang asli. Hanya sang pandai emas yang mestinya bisa mengetahui. Tetapi, sang ayah tak pernah lagi bisa menemukan pandai emas itu, pun tak mampu lagi mengingat wajahnya dan baru ‘menyadari’ bahwa sebenarnya ia tak pernah menatap wajah, sehingga dengan demikian tak mungkin mengenalinya. Dalam pentas, untuk menggambarkan suasana penuh tanda tanya ini, wajah dan sosok sang pandai emas memang tak pernah ditampilkan, dan diwakili hanya dengan ‘suara’, sehingga menimbulkan asosiasi sebagai Tuhan. Sedangkan tiga putera agaknya menjadi pengibaratan yang mewakili tiga agama, yang ada dikemudian hari setelah Ibrahim, yakni agama Jahudi, Kristen dan Islam. Keaslian tiga cincin itu lalu menjadi suatu rahasia abadi.

Di antara agama-agama yang diturunkan, terutama di antara yang tiga itu, manakah yang sesungguhnya yang paling asli dan dengan demikian dapat dianggap yang paling benar ? Itu adalah sebuah rahasia abadi, dan hanya Tuhan sang maha pencipta yang paling mengetahui.

Begitulah kita manusia ini, masing-masing menganggap agamanya sendiri sebagai ajaran Tuhan yang paling asli, dan dengan demikian mewakili kebenaran utama di muka bumi ini. Padahal yang paling mengetahui adalah Dia sang pembuat. Dalam konteks agama, yang tahu kebenaran sejati hanyalah Allah. Kita manusia, tidak bisa menandingi pengetahuanNya, dan sebagai insan yang percaya kepadaNya kita hanya bisa dan berkewajiban menjalankan kemanusiaan kita dengan sebaik-baiknya, dan menjadi manusia yang baik sesuai ajaranNya. Agama-agama memberikan manusia pengenalan yang sama tentang kebenaran, agar manusia bisa mendekati hakekat kebenaran sedekat-dekatnya.

Pikiran-pikiran seperti inilah yang antara lain harus kita kembangkan. Kita jangan tergelincir menjadi manusia yang menganggap hanya pikirannya sendiri yang benar. Sebagai manusia, kita menilai berdasarkan ‘apa yang saya pikir tentang saya’. Namun itu hanyalah sekedar persepsi kita tentang diri kita. Padahal, selain itu ada phrase mengenai ‘apa yang orang lain pikir tentang saya’, yakni persepsi orang lain itu mengenai diri kita. Berikutnya, diluar itu, ‘apa yang saya pikir mengenai pikiran orang lain mengenai saya’. Wujud ini kita tidak tahu lagi, mana yang benar di antara tiga persepsi itu. Itulah sebabnya di dalam kehidupan kemanusiaan, harus ada dialog, untuk mendekatkan tiga wujud atau tiga persepsi ini. Tanpa dialog, masing-masing wujud akan berjalan sendiri-sendiri tanpa titik temu. Dimensi pengertian melalui dialog inilah yang berada di dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Tanpa ada orang yang mampu berdialog, maka manusia menjadi tidak berada dalam wilayah kemanusiaan yang adil dan beradab.

Untuk memelihara kedekatan sedekat-dekatnya kepada kebenaran dan menjalankan kemanusiaan sebaik-baiknya, manusia bisa berpegang kepada trancendental ethics, yang sebagai etika dengan nilai-nilai kerohanian dikenal manusia bersamaan dengan diturunkannya agama-agama ke muka bumi ini.

Pemahaman etika sendiri sudah sejak lama ada dalam sejarah kemanusiaan sebagai etika horizontal, lebih awal dari diturunkannya agama-agama dengan Ketuhanan yang maha esa. Suatu ‘zaman etika’ dalam sejarah kemanusiaan antara lain dikenal pada saat-saat dilontarkannya pemikiran-pemikiran cemerlang mengenai kemanusiaan oleh Aristoteles hingga Plato pada abad-abad ke-4 sebelum Kristus. Sementara itu di Timur, ditandai kelahiran pemikiran Buddhisme dari Siddharta Gautama, bersamaan dengan pemikiran Konfusius, yakni pada 500 tahun sebelum Masehi. Ketika itu, epoch sejarah manusia ditandai dengan  masuknya pengertian-pengertian kemanusiaan serta etika dalam hubungan antar manusia sebagai masyarakat.

Setelah diturunkannya agama-agama dengan dua nabi terakhir, mulai terlihat tampilnya trancendental ethics, dimulai setelah Jesus Kristus di awal abad pertama hingga abad keenam, dengan datangnya Nabi Muhammad. Etika horizontal antar manusia yang telah ada, diterapkan dalam tatanan ekonomi dan sosial. Trancendental ethics ini semakin berwujud terutama setelah lahirnya agama-agama yang monotheistic, agama dengan kenabian. Dalam ajaran Kristen dikenal adanya subjek dan objek. Tuhan adalah subjek, dan manusia sebagai objek. Tetapi manusia pun menjadi subjek di dalam hubungan-hubungan antar manusia dan dengan isi alam di muka bumi ini. Dalam pemahaman konsep Ketuhanan yang maha esa, secara filosofis dikatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia sesuai dengan wajahNya, dan dengan demikian manusia lainpun sama dengan kita, tak ada perbedaan dalam makna.

Adalah memang sungguh menarik bahwa dalam kehidupan kebudayaan dan kehidupan agama di Indonesia, etika transendental itu telah membawa bangsa ini kepada kesadaran berketuhanan dalam kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam perjalanan menuju kemerdekaan, ketika mempersiapkan landasan filosofis dan menyusun suatu ideologi bangsa, para pendiri bangsa ini, the founding fathers, menyerap dua nilai ini –ketuhanan dan kemanusiaan– dalam satu kesatuan pemahaman sebagai nilai-nilai spiritual.

*Tulisan ini, disajikan sebagai bacaan menyambut perayaan Natal 2010. Dicuplik dari buku Prof. Dr Midian Sirait, “Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan tentang Bangsa Yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008.

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (2)

“Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir”.

SIKAP dan perilaku masyarakat yang bermukim di wilayah Gunung Merapi dalam menghadapi bencana letusan bisa cukup mengherankan bagi orang luar wilayah itu, khususnya, mereka yang hidup di luar kultur Jawa. Keterikatan masyarakat Merapi pada ‘kampung halaman’ juga sungguh menakjubkan bagi banyak orang: Meskipun bencana sudah sangat di depan mata dan ‘panas’ Merapi sudah terasa di kulit, mereka tetapi bertahan, setidak-tidaknya tidak tergesa-gesa meninggalkan rumah (kampung halaman) untuk mengungsi ke tempat aman. Dan kemudian, setelah berada di pengungsian, berkali-kali mereka menyempatkan diri untuk menengok rumah, sawah-ladang dan ternak mereka. Agak ekstrim, adalah kegiatan penambangan pasir di tepi-tepi daerah bahaya yang masih berlanjut. Begitu menganggap kegiatan Merapi mereda seperti pada awal pekan ini, tempat-tempat ‘pengungsian’ nyaris kosong ditinggal pulang ke kampung halaman.

Dalam khazanah ilmu pengetahuan sosial-budaya, orang Jawa memang sempat dikenali sebagai kelompok manusia Indonesia yang paling kecil hasrat merantaunya, dengan falsafah mangan ora mangan asal ngumpul yang kuat. Tapi kekuasaan kolonial Belanda telah memaksa mereka dengan tipu daya maupun kekerasan, meninggalkan kampung halaman dengan fait accompli serta penciptaan situasi point of no return. Penguasa kolonial menjadikan mereka koeli kontrak perkebunan di Deli Sumatera Utara dan Suriname Amerika Tengah. Sementara itu, pemerintahan Soekarno maupun Soeharto banyak mengalami kendala dan kegagalan dalam program transmigrasi guna mengurangi tekanan kepadatan penduduk pulau Jawa. Sejumlah penduduk wilayah Merapi serta berbagai gunung berapi lainnya di pulau Jawa yang pernah meletus, serta penduduk sekitar Gunung Agung di Bali, termasuk di antara mereka yang di-antarpulau-kan dalam rangka program transmigrasi. Tak sedikit di antara transmigran asal Jawa dengan cara apapun bisa kembali ke kampung halaman awal. Namun harus diakui pula bahwa selain faktor mentalita, ketidakmampuan para penyelenggara program transmigrasi juga berperan besar pada terjadinya arus balik kampung. Belum lagi kesan bahwa daerah transmigrasi adalah wilayah pembuangan bagi ‘kaum miskin’.

Apakah masyarakat penghuni Merapi dan sekitarnya sepenuhnya pemberani yang tak gentar menghadapi bahaya Merapi –untuk tidak menyebutnya kurang irrasional– meneladani seorang tokoh masyarakat setempat, Mbah Maridjan, yang sempat diciptakan menjadi simbol manusia pemberani melalui kegiatan komersial periklanan sebuah perusahaan minuman berenergi? Untuk sebagian (kecil), mungkin saja benar, tapi tidak untuk seluruhnya. Sikap fatalistik yang masih dimiliki orang Jawa, khususnya dari kalangan generasi lama yang berusia tua, tampaknya cukup berpengaruh: Seberapa bagus manusia merancang hidup, pada akhirnya Dia Yang Di Atas, yang lebih menentukan. Siapakah Dia Yang Di Atas, banyak tergantung kepada kepercayaan dan atau agama yang dianut masing-masing. Lapisan generasi baru Jawa, terutama yang telah terdidik dengan baik, sudah bergeser kepada nilai lebih baru, bahwa nasib manusia lebih banyak ditentukan oleh usaha dan kemampuan manusia itu sendiri daripada oleh faktor lainnya.

Namun tak kalah pentingnya, adalah kondisi objektif yang berupa ketidakpercayaan masyarakat –yang sebenarnya tak terbatas dalam kaitan bencana Merapi dan penanganannya– terhadap pemerintah sebagai solution maker, dalam konteks kepastian hidup. Dalam konteks bencana Merapi, timbul kesangsian-kesangsian sekaligus dilema bagi masyarakat yang selama ini hidupnya bukanlah betul-betul dalam kepapaan di bawah garis kemiskinan, bahkan cukup banyak yang berada pada tingkat kehidupan ekonomi yang layak. “Kalau kami pergi meninggalkan rumah kami, betulkah pemerintah akan sanggup menampung kami dengan baik? Siapakah yang akan menjaga harta benda kami bila kami tinggalkan? Sanggupkah pemerintah memberi kami makan dan tak membiarkan kami kelaparan, memberi susu kepada anak-anak kami, memberi kami obat saat kami sakit, sehingga kami tak menjadi orang-orang yang semata-mata adalah sasaran belas kasihan orang lain? Betulkah pemerintah akan membeli atau mengganti ternak kami yang mati, akankah pemerintah membantu kami membangun kembali rumah dan kehidupan kami nanti?”. Serta, puluhan pertanyaan lain yang serupa. Pada sisi lain, masyarakat bukannya tidak sadar bahwa bila letusan Merapi betul-betul terjadi, mereka akan menghadapi kematian. Jadi, mereka memilih ‘jalan tengah’ yang menyeremper-nyerempet bahaya, baru meninggalkan rumah pada ‘menit-menit’ terakhir, menyempatkan menengok rumah dan harta benda saat ada jeda erupsi Merapi, dan kembali ke rumah pada kesempatan paling pertama yang dianggap hampir aman. Pragmatis.

SELAIN erupsi Gunung Merapi, banjir bandang Wasior maupun gulungan Tsunami di Kepulauan Mentawai –bencana-bencana yang meskipun cukup sering terjadi belakangan ini, merupakan peristiwa insidental– Indonesia juga mengalami berbagai erupsi dalam kehidupan sosial-politik berupa aneka konflik kepentingan politik dan kekuasaan, banjir bandang perilaku korupsi dan manipulasi ekonomi yang tak henti-hentinya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Serta, serentetan Tsunami sosial berupa kekerasan dan tindakan anarki yang seringkali berlangsung massal yang menjungkirbalikkan bangunan sosiologis bangsa yang dari mula memang tak pernah berhasil terkonstruksi dengan baik.

Erupsi-erupsi dari kepundan sosial-politik itu, banjir bandang korupsi dan berbagai Tsunami sosial sehari-hari, menunjukkan bahwa memang kita semua belum berhasil mengelola kehidupan sebagai satu bangsa dan negara secara teratur, baik dan benar. Barangkali kita harus kembali meneliti, mengamati dan belajar lagi mengenai dasar-dasar moral yang dimiliki masyarakat Indonesia sejauh ini, dan apakah itu cukup untuk melangkah ke depan atau bisa membawa surut dalam beberapa hal seperti yang belakangan ini menjadi dugaan beberapa tokoh masyarakat dan cendekiawan. Karena secara faktual hingga saat ini, cara berpikir masyarakat Jawa tetap adalah yang terasa paling ‘menonjol’ dalam pergaulan hidup bangsa Indonesia, ditambah fakta bahwa kita hampir selalu berada dalam ruang lingkup kepemimpinan ‘berdasarkan’ kultur Jawa sebagaimana direpresentasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wakil Presiden Dr Budiono, maka kita memilih referensi yang terhubung dengan itu. Kita memilih meminjam referensi terutama dari Niels Mulder –dan juga de Jong, Marbangun Hardjowirogo serta sedikit dari Clifford Geertz, yang semuanya punya kompetensi yang lebih dari cukup– untuk pemaparan mengenai cara berpikir orang Jawa maupun dasar moral masyarakat Jawa, dari sejumlah perpustakaan lama maupun baru.

CITA-CITA utama masyarakat Jawa terletak dalam tata tertib masyarakat yang laras. Manusia sebagai individu dalam tata tertib masyarakat yang laras itu tidak sangat penting. Secara bersama-sama orang mewujudkan masyarakat. Dan keselarasan masyarakat menjamin kehidupan yang baik bagi individu-individu atau orang per orang. Tugas moral seseorang adalah menjaga keselarasan tersebut, dengan cara menjalankan kewajiban-kewajiban sosial. Kewajiban-kewajiban sosial itu menyangkut hubungan-hubungan sosial, yaitu hubungan-hubungan antara orang-orang. Namun hubungan-hubungan sosial itu tidak sama, melainkan hirarkis. Kewajiban-kewajiban atau tugas moral seorang ayah berbeda dengan kewajiban-kewajiban isterinya dan kewajiban-kewajiban anak-anaknya. Kakak bukan adik. Perlu ada pak Lurah. Bapak-bapak pembesar mempunyai wewenang, tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban yang sangat berbeda dari wong cilik.

Semua pangkat itu terikat dan mewujudkan suatu susunan atas dasar kekeluargaan, yaitu kita harus bergotong-royong, tolong menolong, dan tukar menukar. Dasar moral masyarakat Jawa terletak dalam hubungan dan kewajiban antara orang yang tidak sama rata. Siapa yang berpangkat harus memelihara bawahannya, orang yang sama pangkatnya harus bertindak sama, harus solider. Poin ‘moral’ ini, misalnya, bisa ikut menerangkan kenapa kesetiaan korps dalam berbagai institusi tetap menonjol meskipun di sana sini sudah ada pelunturan. Di tubuh kepolisian sebagai contoh, rekening ‘gendut’ perwira polisi tak mudah diungkap, sejumlah jenderal yang disebutkan terlibat dalam kasus Gayus Tambunan lebih dilindungi dan bila ada yang terpaksa dikorbankan, itu adalah yang berpangkat lebih rendah seperti Kompol Arafat atau AKP Sri Sumartini. Komjen Susno Duadji yang menyempal diutamakan untuk dieliminasi. Sementara di tubuh Kejaksaan, dalam kasus suap Arthalita Suryani, hanya jaksa Urip yang ditindak, itupun karena tertangkap basah, sedang beberapa nama dalam posisi lebih tinggi diloloskan dari perhatian dan penindakan.

Hubungan antara orang-orang bersifat subjektif dalam suatu susunan yang berpangkat-pangkat pula. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban antara orang selalu berbeda, dan oleh karena itu tugas moral seseorang berbeda dari tugas moral orang lain. Batu ujian bagi moralitas tersebut terletak di dalam keselarasan masyarakat dan ketenangan atau ketenteraman lahir batin. Sebagai norma batu ujian ini tidak bisa dijadikan objek, melainkan terletak dalam proses masyarakat sendiri. Norma ini bisa dirasakan, yakni perasaan senang  dan tenteram dalam kehidupan ikatan keluarga yang besar. Ukuran bagi kebenaran-keadilan masyarakat adalah Sang Masyarakat, yang menjadi satu-satunya sumber bagi norma-norma itu sendiri.

Menurut Niels Mulder maupun de Jong, manusia Jawa tidak bisa lepas dari masyarakat mereka. Masyarakat itu otonom serta mengatur keseluruhan hidup para pesertanya. Ketenteraman dan keselarasan –rust en orde– masyarakat merupakan dasar moralitas, dan dasar itu terletak dalam hubungan yang laras antara orang dalam masyarakat mereka sendiri. Ketenteraman itu adalah suasana yang tidak bisa dijadikan objek. Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir.

Berlanjut ke Bagian 3

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (1)

“Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya”. “Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme”.

TAK KURANG dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menggunakan cara berfikir menurut kosmologi Jawa tatkala mencoba menafsir makna dan isyarat bencana Gunung Merapi. Sultan Yogya yang pada hakekatnya telah terjun ke dalam dunia ‘politik’ –terutama melalui gerakan Nasional Demokrat belakangan ini, bersama Surya Paloh, yang kadangkala dianggap sebagai sempalan Golkar– mengaitkan isyarat bencana Merapi dengan kepemimpinan negara (dan politik). Sultan Hamengku Buwono X, seperti dikutip Kompas (14/9), menafsirkan bencana Merapi sebagai peringatan dari Allah agar manusia mengukur diri serta memperbaiki budi ahlaknya. Sekaligus, merupakan peringatan bagi pemimpin untuk agar mereka juga tidak asal omong, tidak asal janji. “Kata dan perbuatan pemimpin hendaknya mensejahterakan rakyatnya”.

Dan adalah dalam ruang dan waktu yang hampir bersamaan, berbeda dengan apa yang dijanjikan oleh beberapa tokoh pemerintahan, tak sedikit realisasi pemberian bantuan untuk para pengungsi Merapi tidak terjadi sebagaimana mestinya. Bantuan bahan makanan, misalnya, bisa berlimpah –terutama karena banyaknya bantuan spontan masyarakat– tetapi karena kurangnya peralatan masak-memasak, waktu makan bisa tertunda berjam-jam lamanya. Pelaksanaan pemenuhan janji untuk membeli ternak penduduk Merapi sesuai janji dan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak sepenuhnya mampu dilaksanakan dengan baik. Banyak peternak, yang sudah terdesak kebutuhan biaya hidup, sementara pembelian ternak oleh pemerintah tak kunjung terjadi karena berbagai kendala, pada akhirnya ‘menyerah’ juga kepada para pedagang ‘spekulan’ yang memanfaatkan situasi, lalu menjual ternaknya dengan harga murah jauh di bawah kewajaran. Intinya, kata dan perbuatan, entah apapun sebabnya, menjadi tak sama.

Namun pertanyaannya, apakah memang perilaku tak berbudi dan berahlak yang menjadi fenomena yang cukup menonjol di antara manusia Indonesia saat ini, serta fenomena para pemimpin yang asal omong dan janji, pada satu sisi, ada hubungan sebab dan akibat dengan sisi fakta kejadian bencana alam, termasuk Merapi, sebagai hukuman dari Sang Maha Kuasa di Atas? Kalau ya, kembali kita harus mengulangi pertanyaan, kenapa selalu rakyat biasa sebagai kalangan akar rumput yang harus menjadi terhukum dan bukannya para pemimpin yang ‘gagal’ menunaikan tugasnya? Apakah Dia telah buta dan menjadi tak Maha Adil lagi seperti yang diyakini dalam ajaran-ajaran moral dan agama selama ini?

TAK KALAH menarik adalah sebuah pendapat dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY, Djoko Dwiyanto, lulusan jurusan arkeologi Universitas Gajah Mada, yang dipersandingkan dengan penafsiran Sri Sultan. Entah semacam penyimpulan atas ‘keyakinan’ pribadi, entah sekedar menjajarkan data empiris, Djoko dikutip mengatakan, dalam kosmologi Jawa, konflik dan keresahan sosial yang terjadi di tataran pemimpin dan masyarakat, selalu diikuti bencana alam yang disebut fase memasuki masa pralaya. Sejumlah contoh empiris disajikan.

Letusan Gunung Merapi yang dianggap paling dahsyat –tahun 925-928M menurut prasasti Mpu Sendok, tahun 1006M menurut RW van Bemmelen– didahului oleh kekacauan sosial-politik dalam pranata kekuasaan Mataram Kuno (Dinasti Syailendra) berupa perebutan kekuasaan oleh orang di luar keturunan raja, yakni orang-orang yang tak diketahui asal-usulnya. Sebaliknya, Perang Diponegoro 1825-1830, justru didahului oleh letusan Merapi tiga tahun sebelumnya, tahun 1822. Letusan Gunung Kelud di Jawa Timur, dengan meminjam penggambaran Pramudya Ananta Toer dalam novel Arok Dedes, dikaitkan dengan krisis sosial dan jungkir baliknya nilai-nilai kemanusiaan masa itu. Masa itu kita ketahui penuh dengan intrik dan perebutan kekuasaan yang berdarah-darah serta perebutan harta dan perempuan (Ken Dedes) dengan cara brutal. Letusan Gunung Welirang tahun 1478 dihubungkan dengan peristiwa bertepatan waktu berupa perebutan tahta kerajaan Majapahit oleh keturunan Raja Girindra Wardana, antara Wirabuana dan Wirabumi yang berbeda ibu.

Jika semua itu dianalogikan dengan kondisi masyarakat (Indonesia) saat ini, menurut Djoko Dwiyanto, konflik politik, tak jelasnya penegakan hukum, semrawutnya relasi politik, dan praktik korupsi di negara ini, semuanya merupakan bagian dari keresahan sosial. “Selama kita percaya Tuhan, keresahan sosial itu menyebabkan ketidakseimbangan pada alam sehingga alam pun murka”.

BERBAGAI studi mengenai kultur Jawa, menyebutkan bahwa orang Jawa memandang dan mengalami kehidupan mereka sebagai suatu keseluruhan yang bersifat sosial dan gaib. Menurut Niels Mulder, cara berpikir orang Jawa menyatukan dan menyelaraskan semua gejala. Perbedaan yang prinsipil di antara macam-macam kelas gejala –objek-subjek, bentuk-isi, bentuk-waktu, simbol-benda, hidup-mati, kawula-gusti, ide-hal– tidak dipikirkan, dan semua disederhanakan (direduksikan) hingga menjadi satu bagan raksasa, dalam mana semua gejala saling berhubungan secara mitologis. Pikiran orang Jawa dipenjarakan dalam bagan demikian, baik bila hal itu bersifat pandangan hidup, pendapat tentang masyarakat, keyakinan agama, maupun bila hal itu bersifat politik dan rencana-rencana perkembangan.

Dalam konteks kemajuan zaman, ada kemungkinan sejumlah nilai-nilai kultural Jawa tak lagi dianggap sesuai dengan kehidupan modern sekarang. Tetapi untuk Indonesia, merupakan fakta bahwa penganut nilai-nilai kultural itu, secara kuantitatif adalah terbesar, sehingga tak bisa diabaikan. Maju atau mundurnya Indonesia tak boleh tidak, terkait dengan Jawa secara kultural. Ditambah lagi kenyataan bahwa secara umum berbagai kultur yang ada di Indonesia, tak sedikit yang juga tak sesuai dengan kehidupan modern. Maka kita harus bisa cerdas memilah-milah mana di antara nilai-nilai kultural itu yang berkategori local wisdom dan bisa sinergis dengan jalan pikiran rasional secara universal. Tentu, jangan sampai keliru ikut memasukkan kelompok nilai-nilai dan pikiran-pikiran irrasional ke dalam pengkategorian local wisdom. Ke dalam kategori mana pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang isyarat Merapi harus dimasukkan?

Tetapi terlepas dari pertanyaan itu, penyebutan nama Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan kepada Ki Ageng Suryo Mentaram. Ia adalah putera Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Jadi, paman dari Sultan Hamengku Buwono IX yang adalah ayahanda Sultan Hamengku Buwono X. Kita meminjam catatan Marbangun Hardjowirogo dalam buku Manusia Jawa (1984) yang menempatkan Ki Ageng Suryo Mentaram dalam jajaran guru falsafah dan ‘kebatinan’ yang besar pengaruhnya di kalangan masyarakat Jawa. Berbeda dengan guru falsafah Jawa yang lain, bangsawan Yogya ini, menurut Marbangun Hardjowirogo, dikarurniai dengan nalar dan logika yang kuat. Menyampaikan wejangan-wejangan secara masuk akal, tak pernah ngrambyang atau tak jelas menentu dan samar-samar. Jadi, tak seperti halnya dengan kebanyakan guru falsafah/kebatinan Jawa lainnya yang cenderung menyelimuti diri dengan misteri dan kata-kata penuh teka-teki yang harus ditafsirkan.

Penampilan Ki Ageng Suryo Mentaram bersahaja. Ia pernah bermukim di desa Bringin, Salatiga, sebagai petani sesudah melepaskan kedudukan kepangeranannya. Ki Ageng Suryo Mentaram “tak pernah berpakaian lengkap dan selalu berselempangkan kain selagi dada tetap telanjang”. Guru ini memiliki cara-cara pendekatan yang luar biasa terhadap persoalan-persoalan hidup. “Salah satu ajarannya ialah ngelmu begja yang antara lain mencakup dalil mulur-mungkret, meluas menyempit dalam hubungan kenyataan hidup sehari-hari”. Ki Ageng antara lain mengatakan, hanya selagi manusia bersarana cukup, keinginannya pun akan mulur atau meluas. Sebaliknya bila sarananya berkurang, keinginannya akan mungkret atau menyempit. Ajaran-ajaran itu bisa terbaca dalam buku Ki Ageng Suryo Mentaram, Wejangan Pokok Ilmu Bahagia.

“Kesederhanaan dalam berpakaian dan kesederhanaan dalam menyampaikan pikiran merupakan corak khas Ki Ageng Suryo Mentaram”. Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya. Sesuatu yang justru mungkin disengajakan oleh guru kebatinan lain, dengan maksud menimbulkan impressi, kesan misterius mengenai dirinya kepada para pengikutnya. Ki Ageng Suryo Mentaram tidak pula pernah melakukan pembakaran kemenyan guna menciptakan suasana seram atau nuansa magis pertemuan. Selalu tampak adanya keinginan Ki Ageng Suryo Mentaram untuk berdialog dengan khalayak dalam suasana yang biasa. Baginya, adalah lebih penting agar pernyataan-pernyataannya bisa merangsang suatu reaksi. “Cara berdialognya mengingatkan pada cara bertukar-pikiran yang dilakukan filsuf Yunani, Socrates, yang bersifat melatih ketangkasan bernalar para pengikutnya. Ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram benar-benar memperkuat daya logika dan patut disebarluaskan  di dalam masyarakat Jawa umumnya, supaya mampu berpikir kongkret”.

Bagaimanapun, Ki Ageng Suryo Mentaram adalah seorang penghayat falsafah hidup praktis yang tanpa menggunakan kata-kata muluk berusaha melalui wejangan-wejangannya mencapai hati nurani pendengar-pendengarnya, agar mereka dapat mengerti makna dan tujuan hidup di dunia. Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (2)

Oleh Sanento Juliman*

6

SEORANG aktor bergerak dan berkata-kata di atas panggung tidak sebagai dirinya sendiri. Ia sedang berperan, acting. Yang bergerak dan berkata-kata di atas panggung itu adalah perannya.

Di dalam gerakan massa tiap individu pun bukan dirinya sendiri. Ia adalah seperti yang disebutkan dalam pidato-pidato: Mengenyampingkan diri sendiri, membuang interest pribadi dan perasaan pribadi, tidak berfikir sendiri (demi unity of command) –pendeknya mengorbankan diri untuk nusa dan bangsa. Dibebaskan dari diri sendiri yang kerdil, tanpa makna dan tujuan individu, memperoleh diri sendiri yang lebih besar, yaitu gerakan massa yang perkasa, bertujuan, agung dan kekal –gerakan massa yang berpartisipasi dengan sejarah. Dibebaskan dari dirinya sendiri, individu lenyaplah dan menjelma dalam tubuh besar itu dan dengan demikian ia memperoleh peran yang penuh arti dan kemuliaan –peran Sang Pahlawan.

Di dalam gerakan massa, tak ada persoalan kebebasan individu, karena kebebasan ini tidak ada artinya. Seorang pengikut fanatik suatu gerakan massa yang tiba-tiba ‘dibuang’ dari gerakan massanya akan segera melihat hidupnya sebagai yang tanpa kebanggaan dan makna, hampa dan tanpa arah –rangkaian kekosongan, kecemasan dan ketidakpastian– beban yang harus dipikulnya seorang diri. Ia memperoleh kebebasannya sebagai individu, tetapi ini adalah the freedom of his own impotence. Itulah sebabnya ia selalu siap untuk masuk dan berjuang dalam gerakan massa lainnya –dengan fanatisme yang sama. Ia siap mengorbankan (yaitu membuang) diri sendiri, dan bersama ini mengorbankan segala sesuatu yang bersangkutan dengan ‘diri sendiri’: pekerjaan, sekolah, keluarga, teman-teman (semua ini tidak bisa memberi arti dan harga kepada hidupnya) –asal ia memperoleh apa yang dikehendaki di dasar jiwanya, to be free from freedom.

7

DIBEBASKAN dari kehendak pribadi, fikiran pribadi, perasaan pribadi dan tanggungjawab pribadi, individu-individu bersatu dan memperoleh kebebasan baru –kebebasan untuk mencaci, memaki, mendakwa, menghancurkan, menyiksa tanpa rasa malu, sesal ataupun kasihan. Semakin aktif suatu gerakan massa, semakin kompak dan semakin heroik, semakin ia tak punya kesadaran moral. Gerakan massa yang satu menunjukkan slogan-slogan yan berbeda dari gerakan massa lainnya, tetapi semua menunjukkan psikologi yang sama.

Suatu gerakan massa boleh jadi suatu political force, tapi yang jelas ia suatu physical force. Dapat dipastikan bahwa ia bukan suatu moral force.

8

MAKA jelaslah, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bukan saja tahu bagaimana memulai gerakan massa dan bagaimana memimpinnya, tapi juga tahu bagaimana mengakhirinya. Sayang Indonesia tidak punya seorang Lincoln atau Gandhi.

Gerakan massa berakhir karena ia bubar atau karena ia berubah menjadi sesuatu yang lain: Menjadi organisasi yang praktis, dengan program yang kongkret dan terbatas –boleh jadi sangat sederhana dan rutine. Organisasi seperti ini memanggil keahlian organisator dan bukan politikus. Dari anggota-anggotanya ia menghasilkan pekerja-pekerja, atau cendekiawan-cendekiawan, atau seniman-seniman, atau olahrgawan-olahragawan. Organisasi semacam ini tidak memprodusir pahlawan-pahlawan.

9

SEMAKIN banyak keganasan dilakukan oleh suatu gerakan massa, semakin besar kebutuhan para pengikutnya untuk percaya bahwa ajaran gerakannya adalah satu-satunya ajaran yang benar. Semakin besar dan semakin buta kepercayaan ini, semakin banyak dan besar keganasan dilakukan. Gerakan massa yang penuh heroisme adalah gerakan massa yang penuh fanatisme. Para pengikutnya siap untuk mati. Untuk dapat memerankan pahlawan, anda perlu jadi seorang fanatik.

‘Fanatisme agama’ yang diributkan di negara kita bukanlah satu-satunya macam fanatisme. Fanatisme ideologi, fanatisme politik, lebih hebat dan lebih luas terdapat di negara kita. Fanatisme agama justru timbul, jika kehidupan agama yang hakekatnya spiritual itu berubah menjadi gerakan massa. Di sini kita menjumpai politisasi religi. Dalam fanatisme politik kita menjumpai bagaimana ajaran-ajaran politik diangkat ke ketinggian religi, sehingga memiliki kekeramatan, kesucian seperti firman Tuhan. Di sini kita menjumpai religiofikasi politik. Partai politik agama di negara kita menggerakkan kedua proses itu sekaligus.

10

SEJAK zaman perjuangan kemerdekaan hingga sekarang kita menyaksikan dikobar-kobarkannya heroisme, dihebat-hebatkannya gerakan massa, didengung-dengungkannya tujuan-tujuan suci yang hebat-hebat dan gempar-gempar sampai-sampai pada suatu waktu pernah berpretensi membangun dunia baru. Tapi kita menyaksikan sering mlempemnya pembangunan dan menghebatnya penderitaan dan kemelut. Hal itu membuktikan sterilita gerakan-gerakan massa. Gerakan massa yang heroik, yang keranjingan kepahlawanan, adalah alat untuk menghancurkan, bukan membangun. Ia destruktif, tidak kreatif dan tidak produktif. ‘Pahlawan produksi’, ‘pahlawan tani’, ‘pahlawan ilmu’, kemudian ‘pahlawan pembangunan’ dan seterusnya, semua itu kontradiksi dalam istilah. Heroisme, tak ada yang lebih mandul dari itu.

11

JELAS kita adalah bangsa yang besar, karena kita rajin memuji-muji pahlawan dan menganjur-anjurkan kepahlawanan di banyak waktu. Setidak-tidaknya kita adalah bangsa yang besar mulut.

12

KREATIVITA hanya ada pada individu-individu yang mempunyai fikiran pribadi, inisiatif pribadi, bahkan interest pribadi, dan bukan individu yang diasingkan dari diri pribadi. Kreativita kita bisa ada dalam suatu team, atau organisasi orang-orang bebas, tapi bukan gerakan massa. Team dan organisasi begini adalah tempat individu-individu yang mengekspresikan diri, merealisir diri, mengembangkan diri.  Di situ tiap individu punya pekerjaan yang terbatas dengan rencana-rencana terbatas yang harus dilaksanakan secara sistematis dengan pertimbangan-pertimbangan yang realistis dan terperinci. Team dan organisasi demikian tidak siap untuk mati. Sungguh di luar selera pahlawan-pahlawan.

13

APAKAH saya sedang menganjurkan gerakan anti heroisme? Jelas tidak. Suatu gerakan anti heroisme di tengah masyarakat yang percaya kepada heroisme, jika ia mau jadi gerakan yang mengesankan, haruslah cukup bersemangat, cukup kompak, dan cukup fanatik. Gerakan anti heroisme adalah suatu heroisme. Saya tidak percaya kepada gerakan semacam itu.

Yang saya fikirkan sesungguhnya bukan apa-apa. Saya ingin melihat orang-orang mengerjakan hal-hal yang nyata, terbatas dan barangkali sangat sederhana –mengusut korupsi, membuat bendungan atau menulis sajak– dengan tidak mengira yang bukan-bukan.

Saya kira polisi yang sedang mengatur lalu lintas diperempatan sesungguh-sungguhnya sedang mengatur lalu lintas di perempatan, dan bukan sedang membuat revolusi multikompleks, sedang mati-matian menegakkan orde baru, atau sedang mati-matian menjalankan reformasi dan menegakkan demokrasi. Begitu juga pegawai kantor yang mengerjakan surat-surat dapat dipastikan bahwa ia sedang mengerjakan surat-surat dan bukan sedang memperjuangkan surga di Indonesia. Saya kira pekerjaan-pekerjaan seperti itu berharga dan terhormat, layak memberi harga diri kepada siapa saja dan samasekali tidak membutuhkan pengesahan dari hal-hal yang hebat-hebat. Pekerjaan yang kongkret, positif, halal –bagaimanapun kecilnya, ia berharga in itself, patut dikerjakan dengan kecintaan dan kesempurnaan.

Agaknya orang Indonesia telah kehilangan hak to be alone. Mereka tidak dibiarkan sendirian dengan pekerjaannya. Melalui sekian banyak upacara-upacara, sekian banyak slogan-slogan dan pidato-pidato, tiap orang selalu dinasehati untuk menjadi pahlawan-pahlawan –dan dengan demikian, tiap orang sebentar-sebentar diselewengkan dari keadaannya yang kongkret. Agaknya dipandang tidak patut jika orang memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaannya yang kongkret, sederhana dan terbatas. Semua orang harus merasa sedang melakonkan drama kepahlawanan di atas panggung revolusi atau perjuangan suci. Seorang polisi bukan lagi polisi dan seorang pegawai bukan lagi seorang pegawai: mereka adalah abdi-abdi perjuangan atau apapun namanya. Memang sudah logis, jika tak seorangpun mencintai pekerjaannya: bagaimana pahlawan-pahlawan bisa merasa memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaan-pekerjaan yang kecil dan rutine? Orang baru merasa  hidupnya berarti dan berharga, merasa hidupnya ‘terangkat’ jika mereka mengidentikkan diri dengan perjuangan suci dengan jalan mengobrol dan berdebat meluap-luap, atau jika mereka berada dalam gerakan massa yang gemuruh. Dengan kata lain, jika mereka tidak bekerja.

14

ADALAH bangsa yang besar, bangsa yang dapat menghargai orang-orang biasa dan pekerjaan-pekerjaan biasa.

*Tulisan Sanento Juliman ini dibuat dan dipublikasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Januari 1968, dan disajikan kembali di sociopolitica dengan beberapa penyesuaian istilah dan ejaan. Meski arah tulisan ini tentunya dibuat mengacu situasi ruang dan waktu kala itu, namun cukup menarik bahwa sebagian terbesar masih terasa relevan hingga kini, antara lain karena pola pikir dan perilaku sosial-politik manusia Indonesia agaknya tidak terlalu banyak mengalami perubahan signifikan dalam 40-an tahun ini.

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (1)

Oleh Sanento Juliman*

 

“….. Kita nanti sudah pasti jadi rakyat yang seluruhnya terdiri dari para pahlawan. Selamatkan aku, Romulus”Odoaker dalam “Romulus Agung”, F. Durrenmatt.

 1

PAHLAWAN adalah tokoh teatral. Untuk jadi pahlawan, seseorang harus memenuhi syarat-syarat seni teater. Ia mesti cukup agung, cukup dramatis, cukup fiktif, namun cukup meyakinkan. Tentu saja hanya orang mati dapat memenuhi syarat-syarat demikian. Sebabnya ialah karena orang mati hidupnya telah selesai, ia telah menjadi masa silam: Dengan demikian dapat disimpulkan, disaring dan dibuat ikhtisarnya, bahkan dapat direvisi. Pahlawan adalah orang mati yang telah direvisi dan di-edit.

Pahlawan kuno telah mengalami proses revisi dan editing yang sangat lama: Itulah sebabnya menjadi sangat agung, sangat dramatis, sangat fiktif, namun sangat mempesona. Sesuai dengan zaman sekarang yang ingin serba cepat, dan sesuai dengan perjuangan politik yang memerlukan psywar, revisi dan editing itu seringkali dijalankan dengan tergesa-gesa. Itulah sebabnya pahlawan-pahlawan zaman sekarang kurang dramatis, kurang agung, dan kurang meyakinkan. Di zaman sekarang orang bisa menjadi pahlawan semata-mata karena mati.

2

GAMBARAN kita tentang pahlawan dibentuk oleh Bharatayudha, oleh sejarah peperangan dan revolusi di segala zaman dan di segala bangsa, oleh revolusi kemerdekaan kita, oleh demonstrasi-demonstrasi, oleh film-film koboi, film-film silat bahkan agaknya oleh film-film Tarzan. Monumen pahlawan kita penuh gambaran otot, acungan tinju, bedil dan mulut berteriak.

Di tengah Hercules, Caesar, Napoleon, Washington, Bolivar dan sebagainya, tokoh Mahatma Gandhi akan sangat mengejutkan kita. Ia kurus, bungkuk dan gundul, ompong dan berkacamata. Ia tiadk mengenakan kostum kebesaran, bahkan tidak penuh mengenakan pakaian. Bagi perasaan kita, ia seorang pertapa, bukan pahlawan. Ia seorang maha-atma bukan seorang maha-perkasa.

Pahlawan kita tangkas, tegap, kekar, bersemangat baja –dan pada umumnya bertopi baja. Itulah sebabnya, makam pahlawan berisi serdadu-serdadu dan kuburan orang sipil agaknya tidak berisi pahlawan.

3

HEROISME kita tak terpisahkan dengan gerakan-gerakan massa kita. Karena dengan mengobar-obarkan heroisme secara besar-besaran dan luas-luasan, anda mendapat gerakan-gerakan massa. Karena membuat gerakan massa, anda perlu mengobar-obarkan heroisme. Kenyataannya, tentu saja, anda hanya tinggal melanjutkan dan memupuk yang sudah ada. Baik heroisme kita maupun gerakan-gerakan massa kita, semuanya warisan dari perjuangan kemerdekaan nasional kita. Atau seperti kata orang: “Semangat 45 kita”.

4

GERAKAN-gerakan massa adalah himpunan orang-orang yang tidak puas dan tidak sabar dengan kekinian, mereka muak dan membencinya. Mereka mengalami frustrasi, pada kekinian, mereka tidak menjumpai makna, harga dan tujuan hidupnya sebagai individu. Gerakan massa memberi mereka makna, harga dan tujuan. Mereka membuang ‘diri sendiri’ yang tanpa harga, tanpa arah, tanpa kebesaran dan tanpa kekuatan itu, untuk lrbur dalam diri yang lebih besar –yaitu gerakan massa yang lebih kuat dan kekal, dan yang mempunyai makna dan tujuan.

Setiap gerakan massa hendak menghancurkan masakini yang serbasalah –atau, dalam kamus revolusi hendak ‘menjebol’ dan ‘menjungkirbalikkan’, untuk memperoleh masadepan yang serba benar. Dengan begitu ia memerankan alat sejarah atau alat takdir. Setiap gerakan massa merasa mendengar panggilan sejarah, atau, dalam bahasa keagamaan, panggilan Tuhan, lalu berkata: “Sejarah bersama kita”, ataupun “Tuhan bersama kita”.

Jadi, gerakan massa itu hendak membuat revolusi –siap terjun ke dalam “romantikanya, dinamikanya, dialektikanya revolusi”. Gerakan-gerakan massa dalam fase yang aktif dan heroik selalu menginginkan tindakan-tindakan yang megah dan gempar, perubahan-perubahan sejarah yang dramatis, hal-hal yang fiktif dan mempesona. Mereka menginginkan teater.

5

KEPAHLAWANAN adalah konsep teatral. Menganjur-anjurkan, menghidup-hidupkan dan membesar-besarkan kepahlawanan di Indonesia, berarti kita harus menyiapkan Indonesia menjadi suatu teater.

Kostum-kostum jelas diperlukan. Kesukaan kita kepada pakaian-pakaian seragam, yaitu kepada kostum-kostum, membuktikan kita kepada suasana teatral. Panji-panji, lambang-lambang dan lain-lain merupakan perlengkapan yang penting.

Upacara-upacara dan ikrar-ikrar, baik yang tiap minggu, tiap bulan maupun tiap tahun, merupakan bagian penting dalam teater kita. Dalam upacara orang mesti menunjukkan sikap yang formal, atau dalam kamus estetika, sikap yang di-stilasi (di-stilir): Tiap orang mesti berakting dengan penuh kesungguhan. Ini penting untuk menciptakan make believe. Teater adalah suatu make believe. Bahasa pun mesti di-stilasi –kita memerlukan gaya megah (grand style), maklumlah dialog dalam lakon kepahlawanan. Slogan-slogan memenuhi kebutuhan ini. Itulah sebabnya slogan-slogan perlu dibuat sebanyak-banyaknya, digunakan seluas-luasnya. Bahasa biasa sehari-hari, gaya biasa, logika biasa, sungguh tidak teatral.

Selanjutnya teater memerlukan konflik-konflik. Bukan sekian banyak konflik yang tak punya hubungan satu sama lain, melainkan konflik-konflik dalam rangka satu konflik, atau bisa dikembalikan kepada satu konflik: Konflik antara protagonis dan antagonis. Kitalah protagonis. Semua kegagalan kita, semua rintangan, semua bencana, semua kericuhan, semua ini adalah permainan si Antagonis, seperti misalnya neo kolonialisme imperialisme dan orde lama di masa lampau, ataupun orde baru bagi masa kini. Si Antagonis itu agaknya Setan yang maha-esa (karena satu-satunya itu), maha-ada (menyusup dan memprovokasi di mana-mana) dan maha kuasa (menggerakkan semua kericuhan, memasang semua rintangan, membuat kesulitan yang mana saja, di mana saja dan kapan saja). Hal ini jelas meningkatkan kewaspadaan kita –kita mencium bau si Setan di mana-mana, kita selalu siap menunjuk dan meneriakkan namanya, siap berkelahi, siap membuat konflik– bahkan dengan kawan sendiri, karena siapa tahu ia berkomplot dengan si Setan. Dengan kata lain, kepahlawanan kita dipertinggi. Suatu gerakan massa tidak terlalu mempunyai gambaran tentang Tuhan – tetapi semua gerakan massa selalu punya gambaran yang jelas tentang setan-setan.

Kesukaan kita kepada drumband-drumband, mars-mars perjuangan, hymne-hymne, dalam waktu tertentu, disebabkan oleh karena teater memang memerlukan iringan musik, setidak-tidaknya sound effect. Bukan hanya mars, semua nyanyian pada dasarnya bisa dirubah menjadi lagu perjuangan, dengan merubah kata-katanya –karena perjuangan yang heroik tidak mementingkan estetika musik, sekalipun membutuhkan musik.

Selanjutnya, teater memerlukan penonton-penonton. Tanpa penonton tidak ada teater. Aktor-aktor di atas panggung perlu merasa bahwa mereka sedang diperhatikan secara serius oleh hadirin dalam jumlah besar.

Siapakah penonton-penonton lakon kepahlawanan kita? ‘Penonton’ yang mendapat prioritas pertama, yaitu undangan VIP, dengan sendirinya pahlawan-pahlawan –yaitu orang-orang mati. Kita berpartisipasi dengan sejarah, jadi juga dengan masa lampau, dengan perjuangan kepahlawanan yang abadi. Arwah para pahlawan  harus selalu dibangkitkan, yaitu ditampilkan ke dalam kesadaran kita. Hal ini kita lakukan dengan jalan pengheningan cipta, ikrar-ikrar, upacara-upacara, pidato-pidato pada tiap kesempatan –makin sering makin baik. Potret pahlawan tercetak pada uang dan perangko. Monumen-monumen pahlawan didirikan di mana-mana, semakin banyak semakin baik. Nama pahlawan tercantum di jalan-jalan, idealnya pada semua jalan dan gang.

‘Penonton’ yang lain ialah generasi-generasi yang akan datang. Sekalipun mereka belum lahir, namun setiap pidato kita, setiap diskusi kita dan sepakterjang kita, menunjukkan kesadaran bahwa mereka hadir dan menyaksikan kita. Kita berkorban diri untuk mereka. Kita menjebol dan menghancurkan kekinian untuk menegakkan masa depan keemasan untuk mereka. Merekalah saksi kita.

Demikianlah heroisme kita terwujud di dalam gerakan-gerakan massa yang masing-masing merasa memerankan lakon kepahlawanan yang suci dan agung, lengkap dengan kostum-kostum, kata-kata megah, plot-plot yang mendebarkan jantung, panji-panji dan iringan musik –disaksikan oleh keabadian:  generasi-generasi di masa lampau dan generasi-generasi di masa depan.

Berlanjut ke Bagian 2.

*Sanento Juliman, kini almarhum. Aktivis pers dan gerakan kritis mahasiswa, budayawan dan kemudian mengajar di Seni Rupa ITB.