Tag Archives: Kompol Arafat

Korupsi Adalah Candu Kekuasaan Pragmatis

“Apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis”.

SAMPAI seribu kalipun seorang Presiden beretorika tentang pemberantasan korupsi, takkan merubah apapun, selama kekuasaan negara yang ada dalam tangannya tetap dijalankan atas dasar pragmatisme di atas ladang kehidupan politik yang yang juga memang sangat pragmatis. Kekuasaan dan kehidupan politik yang kuat diwarnai pragmatisme, seperti yang sedang dialami Indonesia beberapa tahun belakangan ini, akan selalu memprodusir perilaku dan pelaku korupsi. Pragmatisme adalah suatu sikap –bahkan dalam ilmu filsafat juga dikenal paham pragmatisme– yang bersandar pada kesadaran hidup yang praktis dan lugas. Tidak selalu pragmatisme bermakna negatif, tetapi dalam konteks aktual Indonesia, pragmatisme berlangsung pada arah yang sesat, pengertian praktis berubah menjadi kepentingan sesaat yang eksklusif dan tidak lugas.

Pohon korupsi yang disemai di ladang pragmatisme, bagaikan Canabi sativa telah tumbuh subur dan rimbun di Indonesia, berdaun lebat yang memabukkan, bisa dipetik hasilnya sepanjang tahun tanpa mengenal musim lagi. Meski dilarang, pohon ganja ini tetap ditanam dan dipelihara orang, karena menghasilkan daun yang menghasilkan uang. Makin kering makin memabukkan dan membuat kecanduan. Kokain dari Columbia diolah secara besar-besaran dari tumbuhan bernama Coca. Sebagai produsen dari sepertiga kokain dunia, Columbia ‘meracuni’ dunia, terutama Amerika Serikat. Seringkali kalangan kekuasaan di negara itu ‘tutup mata’ bahkan bekerja sama dengan kartel-kartel, apalagi kalau bukan karena pesona uang dalam skala besar. Jadi, tak mungkin berharap perdagangan kokain akan diberantas penguasa di sana, karena ‘menguntungkan’ kekuasaan.

Korupsi dalam banyak hal tak berbeda dengan ganja atau kokain.  Sama-sama terlarang, tapi sama-sama dilakukan dan didayagunakan, terutama untuk menghimpun dana bagi diri sendiri maupun bagi kelompok kepentingan. Dan dalam hal tertentu, kerapkali sama-sama ‘dilindungi’ kalangan kekuasaan yang punya keterlibatan dan kepentingan. Sejumlah studi kasus di berbagai negara –di Asia, Afrika dan Amerika Latin– menunjukkan bahwa korupsi dilakukan secara sistematis, baik melalui konspirasi yang rapih dan cerdik maupun yang kasar dan ceroboh, untuk kepentingan pemupukan dana kekuasaan. Apakah Indonesia termasuk di dalamnya?

BANYAK indikasi yang secara kuat menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak pernah dilakukan dengan sepenuhnya bersungguh-sungguh di Indonesia, dari waktu ke waktu. Saat menyampaikan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2011, dalam kasus mafia perpajakan, Gayus Tambunan mengungkapkan bahwa penyidik Polri telah melibatkan dan mengarahkan dirinya dalam sejumlah rekayasa. Dengan rekayasa itu, sejumlah nama bisa dilibatkan bahkan diadili dan dihukum. Namun, Gayus ‘menggugat’, kenapa penyidik independen dan jaksa hanya menyeret orang kecil seperti Kompol Arafat dan AKP Sumartini yang tidak punya wewenang, serta dirinya maupun Alif Kuncoro. Sebaliknya, tidak menyentuh nama-nama yang lebih ‘besar’ dan memiliki wewenang seperti Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman, Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani serta jaksa-jaksa Cirus Sinaga, Fadil Regan, Poltak Manullang dan Kemal Sofyan. Penyidik pun pilih-pilih tebu terhadap nama-nama atasan yang disebut Gayus, yakni antara Direktur Keberatan & Banding Direktorat Jenderal Pajak Bambang Heru dengan Humala Napitupulu. Hanya Humala yang diproses lanjut, sedang Bambang Heru tidak, kata Gayus, karena Humala tergolong orang kecil dan tak memiliki back up maupun dana melimpah.

Keheranan dan tanda tanya yang disampaikan Gayus, agaknya juga menjadi keheranan dan tanda tanya bagi publik. Seakan-akan ada konspirasi besar yang secara sistematis membatasi penuntasan kasus dengan melokalisirnya kepada pelaku-pelaku kelas teri dan menyelamatkan pelaku-pelaku kelas kakap serta pengusaha atau konglomerasi besar yang terlibat dalam manipulasi pajak bernilai triliunan rupiah. Dengan demikian, perkara tak bisa merambah ke atas. Pola yang sama terjadi pada berbagai kasus besar lainnya, yang bahkan kerapkali sudah tiba pada kebuntuan seperti yang terjadi pada dua kasus baru lainnya, yakni kasus Bank Century yang diduga terkait dengan soal dana politik tingkat tinggi atau kasus rekening gendut perwira Polri. Bila dirunut hingga ke masa lampau, akan ada satu daftar panjang: perkara-perkara korupsi dalam pembelian tanker Pertamina, penjualan sejumlah BUMN strategis dengan harga dan cara yang tak layak, serta berbagai perkara korupsi, suap ataupun gratifikasi yang melibatkan nama bekas Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, nama sejumlah mantan Jaksa Agung Muda yang terkait kasus suap Arthalita Suryani, nama-nama yang disebut whistle blower Komjen Susno Duadji, sampai korupsi bidang perminyakan yang melibatkan sejumlah nama jajaran direksi Pertamina maupun mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita serta kasus-kasus BLBI, dan sebagainya dan sebagainya.

MELIHAT betapa banyaknya kasus-kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya yang terbentur di jalan buntu, tak cukup untuk sekedar mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dilakukan secara bersungguh-sungguh. Paling benar barangkali adalah bahwa kejahatan korupsi memang adalah bagian penting dalam kegiatan pengelolaan kekuasaan yang dilakukan secara terencana dan sistematis seperti yang ditunjukkan oleh studi kasus di berbagai negara Asia, Afrika dan Amerika Latin yang dipaparkan di atas. Sejumlah survei mengenai Indonesia yang pernah dipublikasikan, menyebutkan nama sejumlah lembaga penegakan hukum di Indonesia sebagai lembaga yang paling korup, sebagaimana pula bahwa partai-partai politik dan lembaga-lembaga legislatif tak kalah korupnya dengan kalangan eksekutif. Pemilu-pemilu kepala daerah di Indonesia sebagian terbesar diwarnai dengan politik uang dan manipulasi suara. Kasus Bank Century kuat dipercaya oleh publik tak terlepas dari soal penghimpunan dana politik terkait dengan Pilpres.

Semua ini secara de fakto merupakan kebenaran, sepanjang tak bisa dibuktikan sebaliknya. Jadi, apakah kita bisa mengharapkan –kendati tak perlu berhenti bersikap kritis terhadap aneka perilaku korup– bahwa Indonesia akan bisa membasmi wabah korupsi yang sudah merasuk begitu dalam? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai 2014, takkan berhasil melakukan suatu pemberantasan korupsi secara signifikan. Mungkin dua sampai tiga periode pemerintahan berikutnya, pemberantasan korupsi pun belum akan berhasil baik. Korupsi adalah candu bagi kekuasaan yang pragmatis. Dan sepanjang yang bisa diamati, para pelaku politik dan kekuasaan Indonesia, masih belum akan meninggalkan pragmatisme kekuasaan.

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (2)

“Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir”.

SIKAP dan perilaku masyarakat yang bermukim di wilayah Gunung Merapi dalam menghadapi bencana letusan bisa cukup mengherankan bagi orang luar wilayah itu, khususnya, mereka yang hidup di luar kultur Jawa. Keterikatan masyarakat Merapi pada ‘kampung halaman’ juga sungguh menakjubkan bagi banyak orang: Meskipun bencana sudah sangat di depan mata dan ‘panas’ Merapi sudah terasa di kulit, mereka tetapi bertahan, setidak-tidaknya tidak tergesa-gesa meninggalkan rumah (kampung halaman) untuk mengungsi ke tempat aman. Dan kemudian, setelah berada di pengungsian, berkali-kali mereka menyempatkan diri untuk menengok rumah, sawah-ladang dan ternak mereka. Agak ekstrim, adalah kegiatan penambangan pasir di tepi-tepi daerah bahaya yang masih berlanjut. Begitu menganggap kegiatan Merapi mereda seperti pada awal pekan ini, tempat-tempat ‘pengungsian’ nyaris kosong ditinggal pulang ke kampung halaman.

Dalam khazanah ilmu pengetahuan sosial-budaya, orang Jawa memang sempat dikenali sebagai kelompok manusia Indonesia yang paling kecil hasrat merantaunya, dengan falsafah mangan ora mangan asal ngumpul yang kuat. Tapi kekuasaan kolonial Belanda telah memaksa mereka dengan tipu daya maupun kekerasan, meninggalkan kampung halaman dengan fait accompli serta penciptaan situasi point of no return. Penguasa kolonial menjadikan mereka koeli kontrak perkebunan di Deli Sumatera Utara dan Suriname Amerika Tengah. Sementara itu, pemerintahan Soekarno maupun Soeharto banyak mengalami kendala dan kegagalan dalam program transmigrasi guna mengurangi tekanan kepadatan penduduk pulau Jawa. Sejumlah penduduk wilayah Merapi serta berbagai gunung berapi lainnya di pulau Jawa yang pernah meletus, serta penduduk sekitar Gunung Agung di Bali, termasuk di antara mereka yang di-antarpulau-kan dalam rangka program transmigrasi. Tak sedikit di antara transmigran asal Jawa dengan cara apapun bisa kembali ke kampung halaman awal. Namun harus diakui pula bahwa selain faktor mentalita, ketidakmampuan para penyelenggara program transmigrasi juga berperan besar pada terjadinya arus balik kampung. Belum lagi kesan bahwa daerah transmigrasi adalah wilayah pembuangan bagi ‘kaum miskin’.

Apakah masyarakat penghuni Merapi dan sekitarnya sepenuhnya pemberani yang tak gentar menghadapi bahaya Merapi –untuk tidak menyebutnya kurang irrasional– meneladani seorang tokoh masyarakat setempat, Mbah Maridjan, yang sempat diciptakan menjadi simbol manusia pemberani melalui kegiatan komersial periklanan sebuah perusahaan minuman berenergi? Untuk sebagian (kecil), mungkin saja benar, tapi tidak untuk seluruhnya. Sikap fatalistik yang masih dimiliki orang Jawa, khususnya dari kalangan generasi lama yang berusia tua, tampaknya cukup berpengaruh: Seberapa bagus manusia merancang hidup, pada akhirnya Dia Yang Di Atas, yang lebih menentukan. Siapakah Dia Yang Di Atas, banyak tergantung kepada kepercayaan dan atau agama yang dianut masing-masing. Lapisan generasi baru Jawa, terutama yang telah terdidik dengan baik, sudah bergeser kepada nilai lebih baru, bahwa nasib manusia lebih banyak ditentukan oleh usaha dan kemampuan manusia itu sendiri daripada oleh faktor lainnya.

Namun tak kalah pentingnya, adalah kondisi objektif yang berupa ketidakpercayaan masyarakat –yang sebenarnya tak terbatas dalam kaitan bencana Merapi dan penanganannya– terhadap pemerintah sebagai solution maker, dalam konteks kepastian hidup. Dalam konteks bencana Merapi, timbul kesangsian-kesangsian sekaligus dilema bagi masyarakat yang selama ini hidupnya bukanlah betul-betul dalam kepapaan di bawah garis kemiskinan, bahkan cukup banyak yang berada pada tingkat kehidupan ekonomi yang layak. “Kalau kami pergi meninggalkan rumah kami, betulkah pemerintah akan sanggup menampung kami dengan baik? Siapakah yang akan menjaga harta benda kami bila kami tinggalkan? Sanggupkah pemerintah memberi kami makan dan tak membiarkan kami kelaparan, memberi susu kepada anak-anak kami, memberi kami obat saat kami sakit, sehingga kami tak menjadi orang-orang yang semata-mata adalah sasaran belas kasihan orang lain? Betulkah pemerintah akan membeli atau mengganti ternak kami yang mati, akankah pemerintah membantu kami membangun kembali rumah dan kehidupan kami nanti?”. Serta, puluhan pertanyaan lain yang serupa. Pada sisi lain, masyarakat bukannya tidak sadar bahwa bila letusan Merapi betul-betul terjadi, mereka akan menghadapi kematian. Jadi, mereka memilih ‘jalan tengah’ yang menyeremper-nyerempet bahaya, baru meninggalkan rumah pada ‘menit-menit’ terakhir, menyempatkan menengok rumah dan harta benda saat ada jeda erupsi Merapi, dan kembali ke rumah pada kesempatan paling pertama yang dianggap hampir aman. Pragmatis.

SELAIN erupsi Gunung Merapi, banjir bandang Wasior maupun gulungan Tsunami di Kepulauan Mentawai –bencana-bencana yang meskipun cukup sering terjadi belakangan ini, merupakan peristiwa insidental– Indonesia juga mengalami berbagai erupsi dalam kehidupan sosial-politik berupa aneka konflik kepentingan politik dan kekuasaan, banjir bandang perilaku korupsi dan manipulasi ekonomi yang tak henti-hentinya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Serta, serentetan Tsunami sosial berupa kekerasan dan tindakan anarki yang seringkali berlangsung massal yang menjungkirbalikkan bangunan sosiologis bangsa yang dari mula memang tak pernah berhasil terkonstruksi dengan baik.

Erupsi-erupsi dari kepundan sosial-politik itu, banjir bandang korupsi dan berbagai Tsunami sosial sehari-hari, menunjukkan bahwa memang kita semua belum berhasil mengelola kehidupan sebagai satu bangsa dan negara secara teratur, baik dan benar. Barangkali kita harus kembali meneliti, mengamati dan belajar lagi mengenai dasar-dasar moral yang dimiliki masyarakat Indonesia sejauh ini, dan apakah itu cukup untuk melangkah ke depan atau bisa membawa surut dalam beberapa hal seperti yang belakangan ini menjadi dugaan beberapa tokoh masyarakat dan cendekiawan. Karena secara faktual hingga saat ini, cara berpikir masyarakat Jawa tetap adalah yang terasa paling ‘menonjol’ dalam pergaulan hidup bangsa Indonesia, ditambah fakta bahwa kita hampir selalu berada dalam ruang lingkup kepemimpinan ‘berdasarkan’ kultur Jawa sebagaimana direpresentasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wakil Presiden Dr Budiono, maka kita memilih referensi yang terhubung dengan itu. Kita memilih meminjam referensi terutama dari Niels Mulder –dan juga de Jong, Marbangun Hardjowirogo serta sedikit dari Clifford Geertz, yang semuanya punya kompetensi yang lebih dari cukup– untuk pemaparan mengenai cara berpikir orang Jawa maupun dasar moral masyarakat Jawa, dari sejumlah perpustakaan lama maupun baru.

CITA-CITA utama masyarakat Jawa terletak dalam tata tertib masyarakat yang laras. Manusia sebagai individu dalam tata tertib masyarakat yang laras itu tidak sangat penting. Secara bersama-sama orang mewujudkan masyarakat. Dan keselarasan masyarakat menjamin kehidupan yang baik bagi individu-individu atau orang per orang. Tugas moral seseorang adalah menjaga keselarasan tersebut, dengan cara menjalankan kewajiban-kewajiban sosial. Kewajiban-kewajiban sosial itu menyangkut hubungan-hubungan sosial, yaitu hubungan-hubungan antara orang-orang. Namun hubungan-hubungan sosial itu tidak sama, melainkan hirarkis. Kewajiban-kewajiban atau tugas moral seorang ayah berbeda dengan kewajiban-kewajiban isterinya dan kewajiban-kewajiban anak-anaknya. Kakak bukan adik. Perlu ada pak Lurah. Bapak-bapak pembesar mempunyai wewenang, tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban yang sangat berbeda dari wong cilik.

Semua pangkat itu terikat dan mewujudkan suatu susunan atas dasar kekeluargaan, yaitu kita harus bergotong-royong, tolong menolong, dan tukar menukar. Dasar moral masyarakat Jawa terletak dalam hubungan dan kewajiban antara orang yang tidak sama rata. Siapa yang berpangkat harus memelihara bawahannya, orang yang sama pangkatnya harus bertindak sama, harus solider. Poin ‘moral’ ini, misalnya, bisa ikut menerangkan kenapa kesetiaan korps dalam berbagai institusi tetap menonjol meskipun di sana sini sudah ada pelunturan. Di tubuh kepolisian sebagai contoh, rekening ‘gendut’ perwira polisi tak mudah diungkap, sejumlah jenderal yang disebutkan terlibat dalam kasus Gayus Tambunan lebih dilindungi dan bila ada yang terpaksa dikorbankan, itu adalah yang berpangkat lebih rendah seperti Kompol Arafat atau AKP Sri Sumartini. Komjen Susno Duadji yang menyempal diutamakan untuk dieliminasi. Sementara di tubuh Kejaksaan, dalam kasus suap Arthalita Suryani, hanya jaksa Urip yang ditindak, itupun karena tertangkap basah, sedang beberapa nama dalam posisi lebih tinggi diloloskan dari perhatian dan penindakan.

Hubungan antara orang-orang bersifat subjektif dalam suatu susunan yang berpangkat-pangkat pula. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban antara orang selalu berbeda, dan oleh karena itu tugas moral seseorang berbeda dari tugas moral orang lain. Batu ujian bagi moralitas tersebut terletak di dalam keselarasan masyarakat dan ketenangan atau ketenteraman lahir batin. Sebagai norma batu ujian ini tidak bisa dijadikan objek, melainkan terletak dalam proses masyarakat sendiri. Norma ini bisa dirasakan, yakni perasaan senang  dan tenteram dalam kehidupan ikatan keluarga yang besar. Ukuran bagi kebenaran-keadilan masyarakat adalah Sang Masyarakat, yang menjadi satu-satunya sumber bagi norma-norma itu sendiri.

Menurut Niels Mulder maupun de Jong, manusia Jawa tidak bisa lepas dari masyarakat mereka. Masyarakat itu otonom serta mengatur keseluruhan hidup para pesertanya. Ketenteraman dan keselarasan –rust en orde– masyarakat merupakan dasar moralitas, dan dasar itu terletak dalam hubungan yang laras antara orang dalam masyarakat mereka sendiri. Ketenteraman itu adalah suasana yang tidak bisa dijadikan objek. Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir.

Berlanjut ke Bagian 3