Tag Archives: PNI

Joko Widodo dan Faktor Islam di Kancah Politik 2019

SEBELUM terjadi aksi massa Islam massive 411 dan 212 di bagian akhir 2016, tak terbayangkan bahwa Joko Widodo akan tiba-tiba tampil dengan manuver politik yang sarat retorika ke-Islam-an. Soalnya, sebelum itu beberapa tokoh partai pendukung utamanya, PDI-P, kerap melontarkan narasi-narasi yang dimaknai sebagai anti Islam.

Secara historis, mengacu kepada pembagian masyarakat (Jawa) menurut Clifford Geerzt, cikal bakal utama PDI-P yakni PNI pada hakekatnya memang berakar pada kaum abangan selain kaum priyayi. Di seberangnya, adalah kaum santri. Secara historis pula, PNI sebagai unsur Nas pada masa Nasakom Soekarno tercatat memiliki kedekatan yang kental dengan unsur Kom. Banyak berkonfrontasi mendampingi unsur Kom terhadap unsur A yang terjepit di tengah.

Namun, dalam realita saat ini, bandul politik Joko Widodo yang tampil memperjuangkan masa kepresidenan kedua, telah mengayun keras dari kiri hingga jauh ke kanan. Dari citra anti Islam ke citra mitra. Puncaknya, menempatkan tokoh ulama Kyai Ma’ruf Amin sebagai pasangan dalam Pemilihan Presiden 17 April 2019. Meski, secara tragis harus ‘mencampakkan’ tokoh berintegritas, Mahfud MD. Continue reading Joko Widodo dan Faktor Islam di Kancah Politik 2019

Jalan Mundur Pers Indonesia ke Masa Soekarno

TERMAKAN angstpsychose kelompok kekuasaan aktual –koalisi pemilik otot politik dengan pemilik akumulasi uang– dalam ‘ketakutan’ dan godaan sebagian pelaku pers Indonesia menjinakkan diri. ‘Sukarela’ memasukkan diri ke medan kendali kekuasaan. Banyak yang melakukan self censor atau paling tidak tutup mata terhadap berbagai masalah krusial per saat ini. Sebagian lainnya bahkan ikut dalam akrobatik politik dan kekuasaan, menjalankan tugas-tugas yang bertentangan dengan idealisme pers. Melakukan framing dan blackout atas berbagai peristiwa sesuai perintah melalui the invisible hands. Khususnya terhadap peristiwa atau pernyataan yang tak disenangi kalangan kekuasaan politik dan sebagian kekuasaan negara maupun kekuasaan ekonomi. Faktanya, pemilik media pers saat ini hampir seluruhnya adalah kalangan kekuasaan ekonomi maupun politik.

Seraya mengutip penulis Selandia Baru, Lance Morgan, “memanipulasi media sama dengan meracuni suplai air suatu negara”, wartawan senior Hersubeno Arief mengatakan pers Indonesia memasuki masa gawat darurat. “Pemilihan Presiden 2019 membawa media dan dunia kewartawanan di Indonesia memasuki sebuah episode terburuk sepanjang sejarah pasca-Reformasi. Situasinya bahkan lebih buruk dibandingkan dengan era Orde Baru. Kooptasi dan tekanan hukum oleh penguasa, sikap partisan para pemilik media dan wartawan, serta hilangnya idealisme di kalangan para pengelola media dan wartawan membuat mereka tanpa sadar melakukan ‘bunuh diri’ secara massal.” Continue reading Jalan Mundur Pers Indonesia ke Masa Soekarno

4 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama Presiden Joko Widodo (2)

SEJAUH ini, satu-satunya yang cukup menghibur, khususnya bagi kalangan akar rumput adalah keadaan bebas biaya dalam menyekolahkan anak. Tetapi untuk tingkat perguruan tinggi, masih membayang faktor biaya tinggi yang tak tertolong program beasiswa yang masih terbatas daya jangkaunya. Di bidang kesehatan, dalam batas tertentu pertolongan Kartu Indonesia Sehat dan manfaat BPJS cukup menolong namun kini terjadi kesulitan dalam masalah pendanaan dan pengelolaan. Baru-baru ini secara terbuka di muka khalayak Presiden menegur Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS untuk masalah dana kesehatan ini. Namun belum tentu kesalahan sepenuhnya ada pada BPJS atau Kementerian Kesehatan. Pengorganisasian pengumpulan dana (wajib) dari masyarakat hingga ke pengelolaannya, memang termasuk sesuatu yang rumit. Harus pula dirunut duduk soalnya, mulai dari apakah perencanaannya sudah sempurna atau belum sempurna menghitung segala aspek.

Adalah memprihatinkan, bila dua program ini tak berjalan baik. Kedua jenis program terkait pendidikan dan kesehatan ini adalah kebutuhan mutlak kalangan akar rumput, di samping masalah perut. Selain itu, kedua program, bila dijalankan dengan baik, pasti sangat berguna untuk sedikit menimbun jurang perbedaan sosial ekonomi, sebelum ada keberhasilan pemerataan ekonomi yang lebih baik.

Tertatih-tatih dalam kemiskinan etika

Di luar masalah ekonomi dan kesejahteraan, secara umum pemerintahan ini masih tertatih-tatih dalam menjalankan konsolidasi politik dan demokrasi. Demi memperkuat mayoritas kerja di DPR, pada awal masa pemerintahan diperlukan intervensi untuk melemahkan beberapa partai seberang. Sebuah jalan pintas yang sebenarnya harus dihindari dalam pembangunan politik dan demokrasi.

Padahal, daripada menempuh jalan inkonvensional, lebih terhormat bila dari arah internal ditumbuhkan sikap realistis –dengan meninggalkan politik-politikan yang akrobatis. Sikap realistis yang positif merupakan kebutuhan dalam memecahkan masalah yang dihadapi bangsa dan negara. Dalam konteks kehidupan politik dan kekuasaan yang sehat, dari arah eksternal diperlukan sikap kritis dan analisis objektif sebagai pengganti perilaku politicking.

Bila dari arah internal ada perilaku politik tercerahkan, maka sangat bisa diharapkan kehadiran perilaku yang juga tercerahkan dari arah eksternal. Perilaku politik buruk yang berkecamuk bukan perbuatan sepihak. Perbaikannya juga takkan terjadi sepihak, tetapi bersama-sama. Mereka yang merasa lebih memiliki kenegarawanan, layak untuk mempelopori perbaikan.

Ini perlu diingatkan, karena dari dua kutub pembelahan politik yang menajam selama tak kurang dari empat tahun belakangan ini masih saja selalu tampil gaya berpolitik yang sarat pengutamaan kepentingan eksklusif namun minus altruisme. Sarat kebohongan tapi miskin etika. Suatu keadaan yang membuat kehidupan politik makin hari kian compang-camping. Dari polarisasi politik yang terjadi, lahir berbagai manuver kontra produktif dengan alas argumentasi yang seringkali tak masuk akal. Semua menggunakan retorika demi rakyat dan demokrasi, namun pada hakekatnya hanyalah permainan kepentingan dan perebutan jengkal demi jengkal area kekuasaan dalam konteks berburu benefit.

JOKO WIDODO DAN IRON THRONE DALAM PENGGAMBARAN KOMIKAL HARI PRAST. Referensi pidatonya pun makin mengikuti trend, semisal kisah filmis fantasi The Avengers dengan tokoh antagonis Thanos. Lalu, serial Game of Thrones –bertema persaingan kekuasaan memperebutkan Iron Throne, you win or you die, di 7 kerajaan antah berantah, dengan bahaya sesungguhnya klan Stark yang protagonis dari daerah utara Winter’s Fell.

Sensitivitas terhadap kritik dan ‘penghinaan’

Usai menghadiri Kongres Persatuan Alumni GMNI –yang sejak masa Nasakom dulu dikenal sebagai organisasi mahasiswa sayap PNI– di Jakarta Jumat 7 Agustus 2015, Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputeri terlihat pulang semobil menggunakan RI-1. Ibu Negara Iriana dengan demikian mesti menggunakan mobil lain. Lalu Harian Kompas melalui pojok Mang Usil berkomentar usil, “Sebagai Presiden atau petugas partai?” Jelas, ini hanya sekedar senda gurau, di tengah bermulanya gelombang kritik yang kemudian tak henti-hentinya mengarus menuju sang Presiden hingga menjelang akhir 2019 ini.

Sesungguhnya memang tak diperlukan waktu yang lama dalam masa kepresidenannya sebelum Joko Widodo mulai diterpa begitu banyak kritik dan kecaman maupun sekedar sebagai sasaran senda gurau. Maka tak heran bila beberapa di antara kalangan lingkaran Presiden dalam waktu yang singkat pun menjadi sensitif dan makin sensitif. Serangan dan senda gurau, oleh mereka yang hypersensitive –maupun yang sebenarnya sekedar berkelakuan ‘akrobatik’– dikategorikan bahkan sudah merupakan penghinaan.

Tak kurang dari Presiden Joko Widodo sendiri yang menyebut adanya olok-olok dan penghinaan terhadap dirinya. “Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekkan, sudah makanan sehari-hari,” kata Joko Widodo kepada pers di Istana Bogor dua hari sebelum komentar Mang Usil. Sebelumnya, menjelang menjadi Presiden, menjawab tuduhan terhadap dirinya sebagai keturunan PKI Joko Widodo mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.”  Kelihatannya per saat itu sang Presiden masih bisa bertahan dengan mekanisme rapoponya.

Namun kemarin, Presiden Joko Widodo agak ‘meledak’ terhadap rangkaian serangan yang dilontarkan pada dirinya. Ketika membagi sertifikat tanah di Lapangan Ahmad Yani Kebayoran Lama (23/10) Presiden mengatakan masih banyak politisi yang memakai cara-cara lama, memakai politik kebencian, politik SARA, politik adu domba, politik pecah belah.  “Itu namanya politik sontoloyo,” ujarnya. “Hati-hati, banyak politikus baik-baik, tapi banyak juga politikus sontoloyo.” Esoknya, Rabu 24 Oktober, Presiden mengaku kata sontoloyo itu keluar, karena geram. Namun apa dan bagaimanapun, sontoloyo adalah istilah yang semestinya tak layak keluar dari mulut seorang Presiden dalam konteks keteladanan.

Mutasi dari ndeso ke powerful

Joko Widodo muncul dan ‘dibesarkan’ oleh suatu situasi seolah-olah antitesis terhadap model ketokohan ala Susilo Bambang Yudhoyono atau Soeharto, yang dalam perjalananan sejarah terbawa ke atas ke tingkat kelas elite. Joko Widodo yang tertampilkan masih ndeso, baik sosok maupun karakternya, sehingga terkesan sebagai replika sosok akar rumput, akhirnya dipilih oleh rakyat pemegang suara di tahun 2014, dengan keunggulan tipis atas tokoh lainnya, Prabowo Subianto yang dianggap dari kelas elite.

Majalah Time dalam cover-storynya bulan Oktober 2014, menyebut Joko Widodo sebagai presiden pertama Indonesia yang berasal dari kalangan bukan elite. Meski, Joko Widodo yang seorang insinyur, paling tidak selama dua belas tahun terakhir sebenarnya sudah menapak menjadi bagian dari elite kekuasaan, sebagai Walikota Solo dan kemudian sebagai Gubernur DKI. Namun wajah ndesonya yang tidak ber-‘evolusi’ dan gaya pendekatan kerakyatannya yang sempat ‘menawan’ hati banyak orang, menolong membuat dirinya tetap tercitrakan dan ditempatkan oleh khalayak di luar kelompok pemimpin dengan gaya elitis.

Sebagai tokoh baru dalam kepemimpinan nasional, Joko Widodo, dipilih oleh separuh lebih rakyat pemilih sebagai antitesa terhadap beberapa gaya kepemimpinan elitis sebelumnya. Para pemimpin elitis selalu mencitrakan diri dekat dengan rakyat tetapi sesungguhnya berjarak dalam kenyataan sehari-hari.

Kendati masih tercitrakan sebagai tokoh pemimpin berwajah ndeso toh Joko Widodo mulai makin banyak punya persamaan dengan para pemimpin elitis. Beberapa rencana dan wacananya –drone, mobil nasional, kelistrikan yang massive dan beberapa lainnya– masih berjarak dengan realita, persepsi dan dengan kepentingan rakyat banyak. Banyak obsesi pembangunannya masih merupakan puisi. Sebutkanlah pula kegetolannya membangun jalan tol bersama BUMN dan para pemodal swasta, masih dipertanyakan, akan lebih menguntungkan siapa. Apakah lebih menguntungkan kalangan dunia usaha kelas atas atau ekonomi rakyat akar rumput? Kemudian kebiasaan blusukannya, apakah masih akan dipertahankan. Blusukan kini pasti berbeda dan tak sesederhana dahulu, katakanlah dalam aspek pembiayaan dan pengerahan aparat serta fasilitas maupun luasan area blusukan.

Untuk para pemimpin elitis yang berpikiran dan berkebijakan elitis, dan kepada umumnya para pemimpin yang muluk-muluk, Bung Hatta pernah menyitir frase dalam bahasa Jerman, Zwischen Diechtung und Wahrheid. Agar antara puisi dan kebenaran jangan terlalu jauh. Harus mendekatkan angan-angan dengan kenyataan, mendekatkan puisi dengan realita.

Kini, Joko Widodo sudah lebih banyak berada dalam model penampilan yang rapih dan perfect. Mengenakan setelan jas atau pun baju batik yang cantik motifnya, dan bagus jahitannya. Dalam berbatik, ia kelas atas. Tapi sekali-sekali saat pejabat bawahannya tampil berbatik atau berstelan jas, Joko Widodo malah tampil berkaos oblong. Juga banyak mengadopsi gaya milenial, tak segan berjoget dan melakukan jumping dengan sepeda motor besar meski sebagian memakai jasa stuntman. Referensi pidatonya pun makin mengikuti trend, semisal kisah film fantasi The Avengers dengan tokoh antagonis Thanos. Lalu, serial Game of Thrones –bertema persaingan kekuasaan memperebutkan Iron Throne, you win or you die, di 7 kerajaan antah berantah, dengan bahaya sesungguhnya klan Stark yang protagonis dari daerah utara Winter’s Fell.

Selain perubahan gaya berbusana, ‘sayup-sayup’ terasa terjadi pula suatu perubahan lain. Garis dan ‘tarikan’ wajahnya sekarang sedikit lebih sering tegang kencang. Tutur bahasanya pun lebih kerap ketus. Terbaru, itu, penggunaan kosa kata sontoloyo. Tetapi, memaknai secara positif, tentu saja terkesan bahwa sang Presiden kini lebih powerful… (socio-politica.com/media-karya.com)

11 Maret 1966: Pemimpin Partai, Seorang Waperdam, Tiga Jenderal

HARI-HARI menjelang 11 Maret 1966, ditandai benturan fisik yang tak henti-hentinya antara mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan massa Front Marhaenis dari PNI Ali-Surachman. Sayap PNI Ali Surachman ini dikenal sangat kiri pada masa Nasakom Soekarno karena berhasilnya penyusupan kader PKI di tubuhnya. Salah satunya yang paling terkemuka adalah Ir Surachman, kader PKI yang berhasil diposisikan sebagai Sekretaris Jenderal PNI.

PNI (Partai Nasinal Indonesia) didirikan Ir Soekarno. Di masa Soeharto, ia dilebur bersama beberapa partai nasionalis lainnya plus Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia, menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia). PNI adalah unsur dominan dalam PDI. Belakangan melalui pertikaian internal, terbelah menjadi dua, untuk akhirnya menjelma sebagai PDI Perjuangan, yang hingga kini bagi khalayak de facto adalah partai milik Megawati Soekarnoputeri.

Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. Sumber utama tulisan ini dan beberapa tulisan lain di socio-politica.com – (Bagi yang ingin memperoleh buku ini, bisa memesan pada: tokopedia.com/bukubria)

Kisah seorang pemimpin partai. Keberadaan kader PKI seperti Ir Surachman sebagai pimpinan PNI mendampingi Ali Sastroamidjojo SH –perancang Konperensi Asia Afrika 1955– menjadi salah satu peristiwa ‘mengherankan’ penuh tanda tanya dalam sejarah politik kontemporer Indonesia. Betapa tidak, karena Ali adalah tokoh yang pada tahun 1956 menolak mengajak PKI sebagai salah satu peraih suara besar dalam Pemilihan Umum 1955 ke dalam koalisi pemerintahan parlementer. Ia lebih memilih berkoalisi dengan partai-partai lain, minus PKI. Tapi, di masa Nasakom ia tampaknya terfaitaccompli berada dalam satu periuk dengan unsur-unsur komunis.

Tanggal 16 Maret 1956 ketika menghadap Presiden Soekarno –selaku formatur kabinet baru– untuk melaporkan hasil penyusunan kabinet koalisi, ia dimarahi Soekarno. “Saudara sebagai formatur bersikap tidak adil terhadap PKI. Mengapakah suatu partai besar yang mendapat suara dari rakyat lebih dari 6 juta itu, tidak kau sertakan dalam kabinet baru?! Ini tidak adil.” Ketika Ali memberi argumentasi atas tindakannya, Soekarno membentaknya. “Mendengar bentakan itu, saya kehilangan kesabaran dan menjawab dengan keras pula, bahwa kalau Presiden tidak menyetujui susunan kabinet baru yang saya ajukan itu, sebaiknya dinyatakan dengan tegas, dan mencabut mandat yang diberikan kepada saya. Dan presiden dapat segera mengangkat formatur baru.” Ali Sastroamidjojo juga menegaskan kepada Soekarno takkan merubah susunan kabinet itu sedikitpun. Selama kurang lebih seminggu Soekarno mencoba berbagai upaya memasukkan PKI dalam kabinet. Tapi gagal. Satu dan lain sebab, karena Soekarno menghadapi keteguhan sikap dan pendirian para pemimpin partai menolak keikutsertaan PKI dalam koalisi. Dan akhirnya pada 20 Maret 1956 kabinet itu diumumkan, tetap tanpa PKI di dalamnya. Demikian catatan Ali Sastroamidjojo dalam memoarnya, Tonggak-tonggak di Perjalananku, Penerbit PT Kinta 1974.

Sepuluh tahun kemudian, 10 Maret 1966, Presiden Soekarno memanggil para pemimpin partai-partai Nasakom –PNI, partai-partai kelompok Agama dan beberapa partai lainnya– untuk menghadap ke Istana. Berbeda dengan yang terjadi Maret 1956, partai-partai yang ada dalam struktur Nasakom kala itu menampilkan perilaku opportunistik dan akrobatik di hadapan Soekarno. Mereka mengikuti perintah Presiden Soekarno untuk mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan pelajar serta pemuda pada hari-hari belakangan saat itu. Sementara itu, perilaku kekerasan yang ditampilkan massa PNI Ali-Surachman dalam penamaan Barisan Soekarno, tak tersentuh dalam kecaman. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Penerbit Kata Hasta, 2006).

            Kisah seorang Wakil Perdana Menteri. Keesokan harinya, 11 Maret 1966, di Istana Merdeka berlangsung sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak pagi-pagi, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan sekali lagi melakukan aksi pengempesan ban mobil untuk memacetkan jalan. Bersamaan dengan itu terjadi pula efek kejut yang ditimbulkan oleh berita kemunculan pasukan tak dikenal yang akan mengepung istana. Sebenarnya, pasukan itu adalah sebuah satuan militer Angkatan Darat yang digerakkan di bawah komando Brigadir Jenderal Kemal Idris. Dengan dua peristiwa pagi hari itu, Soekarno tiba pada suatu posisi psikologis tertentu dan mencapai titik nadir dalam semangat dan keberaniannya. Soekarno dengan tergesa-gesa meninggalkan istana menggunakan helikopter menuju Istana Bogor.

MENGENAI peristiwa seputar sidang kabinet 11 Maret 1966, bekas Waperdam I, Dr Soebandrio mempunyai versi sendiri. Sebagian bersesuaian dengan narasi lain yang ada, tetapi sebagian lainnya, terkesan fiktif. Ia menuliskan versinya itu dalam sebuah naskah –yang kemudian hari diterbitkan sebagai sebuah buku tipis Kesaksianku Tentang G30S, Jakarta 2000. Antara lain ia menuturkan, “di beberapa buku disebutkan bahwa setelah Presiden Soekarno membuka sidang, beberapa saat kemudian pengawal presiden, Brigjen Saboer, menyodorkan secarik kertas ke meja presiden. Isinya singkat: Di luar banyak pasukan tak dikenal. Beberapa saat kemudian presiden keluar meninggalkan ruang sidang. Pimpinan sidang diserahkan kepada Leimena. Saya lantas menyusul keluar. Banyak ditulis, saat saya keluar sepatu saya copot karena terburu-buru. Memang benar. Dulu saat sidang kabinet biasanya para menteri mencopot sepatu, mungkin karena kegerahan duduk lama menunggu, tetapi sepatu yang dicopot itu tidak kelihatan oleh peserta sidang karena tertutup meja. Saya juga biasa melakukan hal itu. Nah, saat kondisi genting sehingga presiden meninggalkan ruang sidang secara mendadak, saya keluar terburu-buru sehingga tidak sempat lagi memakai sepatu”.

Lebih jauh, Soebandrio menulis, bahwa begitu keluar ruang sidang –sesuatu yang tak pernah dinarasikan oleh siapa pun, kecuali oleh Soebandrio– ia merasa bingung, akan ke mana ? “Saya mendapat informasi, pasukan tak dikenal itu sebenarnya mengincar keselamatan saya. Padahal begitu keluar ruangan saya tidak melihat Bung Karno yang keluar ruangan lebih dulu. Dalam keadaan bingung saya lihat sebuah sepeda, entah milik siapa. Maka tanpa banyak pikir lagi saya naiki sepeda itu. Toh mobil saya, dan mobil semua menteri, sudah digembosi oleh para demonstran. Dalam kondisi hiruk pikuk di sekitar istana saya keluar naik sepeda. Ternyata tidak ada yang tahu bahwa saya adalah Soebandrio yang sedang diincar tentara. Padahal saya naik sepeda melewati ribuan mahasiswa dan tentara yang meneriakkan yel-yel Tritura dan segala macam kecaman terhadap Bung Karno. Memang, saat menggenjot sepeda saya selalu menunduk, tetapi kalau ada yang teliti pasti saya ketahuan”. Soebandrio mengaku sepedanya meluncur terus ke selatan sampai bundaran Bank Indonesia. Tetapi ia melihat begitu banyak tentara dan mahasiswa hingga ujung jalan Thamrin. Ia ragu apakah bisa lolos.  Maka ia mengayuh sepeda kembali ke istana –dan ‘hebatnya’, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966– dia sampai di istana tanpa diketahui para demonstran.

“Begitu tiba kembali di istana, saya lihat ada helikopter. Saya tidak tahu apakah sejak tadi heli itu sudah ada atau baru datang. Atau mungkin karena saya panik, saya tidak melihat heli yang ada di sana sejak tadi. Namun yang melegakan adalah bahwa beberapa saat kemudian saya melihat Bung Karno didampingi para ajudan berjalan menuju heli. Karena itu sepeda saya geletakkan dan saya berlari menuju heli. Mungkin saat itulah, ketika berlari menuju heli tanpa sepatu, saya dilihat banyak orang sehingga ditulis di koran-koran: Dr Soebandrio berlari menyusul Bung Karno menuju heli tanpa sepatu. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam heli dan terbang bersama Bung Karno menuju Istana Bogor”.  

Tiga de Beste Zonen van Soekarno. Tiga jenderal yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Super Semar) muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang juga berbeda. Tokoh pertama adalah  Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai Menteri Perindustrian Ringan. Tokoh kedua, Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Terakhir, tokoh yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.

Mereka bertiga mempunyai posisi khusus terhadap Soekarno, dan kerapkali digolongkan sebagai de beste zonen van Soekarno, karena kedekatan mereka dengan tokoh puncak kekuasaan itu. Dan adalah karena kedekatan itu, tak terlalu sulit bagi mereka untuk bisa bertemu Soekarno di Istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Namun pada sisi lain, sebagai sesama jenderal angkatan darat, mereka pun bisa berkomunikasi dengan Jenderal Soeharto dan menjalin hubungan yang lebih baik segera setelah Peristiwa 30 September terjadi, melebihi hubungan di masa lampau.

Ketiga jenderal ini mempunyai persamaan, yakni bergerak di suatu wilayah abu-abu dalam proses silang politik dan kekuasaan aktual yang sedang terjadi saat itu. Persamaan lain, adalah bahwa ketiganya tidak punya jalinan kedekatan –dan memang tampaknya tidak menganggapnya sebagai suatu keperluan– dengan mahasiswa pergerakan 1966. Bila bagi Muhammad Jusuf dan Basuki Rachmat ketidakdekatan itu adalah karena memang tidak dekat saja, maka bagi Amirmahmud ketidakdekatan itu kadang-kadang bernuansa ketidaksenangan sebagaimana yang terlihat dari beberapa sikap dan tindakan kerasnya terhadap mahasiswa di masa lampau dan kelak di kemudian hari.

Namun, dalam suatu kebetulan sejarah, baik kelompok mahasiswa 1966 maupun kelompok tiga jenderal, sama-sama menjalankan peran signifikan dalam proses perubahan kekuasaan di tahun 1966 itu, melalui dua momentum penting. Mahasiswa berperan dalam pendobrakan awal dalam nuansa, motivasi dan tujuan-tujuan yang idealistik, sedang tiga jenderal berperan dalam titik awal suatu pengalihan kekuasaan yang amat praktis. Hanya bedanya, kelompok mahasiswa pergerakan 1966 bekerja dalam suatu pola sikap yang lebih hitam putih terhadap Soekarno dan Soeharto, sedangkan tiga jenderal Super Semar berada di wilayah sikap yang abu-abu terhadap kedua tokoh kekuasaan faktual di tahun 1966 yang ‘bergolak’ itu. Tetapi pada masa-masa menjelang Sidang Istimewa MPRS 1967, Muhammad Jusuf melakukan juga persentuhan dengan sejumlah eksponen mahasiswa pergerakan 1966, terutama kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan yang sedang kuliah di Jakarta dan Bandung. Jusuf meminta mereka untuk meninggalkan jalur ekstra parlementer dan memilih jalur konstitusional melalui dukungan kepada proses politik di MPRS. Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf memberi arah untuk mendukung Soeharto, namun hendaknya terhadap Soekarno diberikan jalan mundur yang terhormat (socio-politica.com).

SOEKARNO DALAM RIAK PERISTIWA 19 AGUSTUS 1966 (2)

PELAKU teror dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 mengidentitifikasi diri dan diidentifikasi sebagai Barisan Soekarno. Pada bulan Februari 1966 sebuah kelompok yang disebut Barisan Soekarno pernah melakukan pendudukan kampus ITB, dipimpin aktivis GMNI Siswono Judohudodo. Tetapi di kemudian hari Siswono menjelaskan bahwa barisan pelaku kekerasan dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu “tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin.”

Secara nasional Barisan Soekarno dibentuk melalui prakarsa Dr Soebandrio tokoh penting berhaluan kiri dalam rezim Soekarno (Waperdam I) saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Penyusunan barisan ini dilakukan untuk mengimbangi kekuatan mahasiswa dan pelajar tahun 1966.

Dirancang di Kantor Walikota Bandung. Sehari sebelum peristiwa, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar –redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia– 18 Agustus malam beberapa anggota KAMI, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Johny Pattipeluhu, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum PNI ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera menemukan kemungkinan kaitan antara tangkapan mereka malam itu dengan peristiwa esok hari. Namun ada pengakuan tentang suatu rencana gerakan, yang akan melibatkan beberapa perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI. Tapi para tertangkap itu tidak menyebut bahwa D-Day rencana adalah esok pagi. Penyedia tempat rapat, Walikota Bandung Kolonel Djukardi, di kemudian hari ditangkap Kodam Siliwangi karena terlibat PKI.

SOEKARNO-SOEHARTO. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”.

Beberapa waktu setelah Peristiwa 19 Agustus 1966, Kodam Siliwangi melakukan penangkapan sejumlah perwira garnisun Bandung tersebut dan beberapa perwira Kodam sendiri. Mereka diketahui terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat,  sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Diungkapkan pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan alasan terpicunya kemarahan pendukung Soekarno melakukan pembalasan. Namun tak dapat disangkal, gerakan itu sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Aksi penyobekan gambar Soekarno itu sendiri dimulai oleh tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada appel mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Bandung Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi. Saat itu menyerukan “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”. Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Barisan Soekarno menyebut perobekan gambar itu penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar oleh pergerakan 1966 di Bandung. KAMI Konsulat Bandung menjawab, “Kalau KAMI punya ‘kesalahan’, maka hal itu adalah merobek gambar orang yang telah merobek-robek hak azasi rakyat.”

Marhaenisme dan Marxisme. Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno sebagai pemicu kemarahan pendukung Soekarno. Sebenarnya PNI Osa-Usep ini pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tapi, dalam hal Soekarno, rupanya PNI Osa-Usep tak beda dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.

Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh jajaran Ketua PNI Bandung, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan mundur dari PNI. Mereka menganggap penilaian DPP terhadap peristiwa itu tak objektif dan gegabah. Dilakukan tanpa terlebih dulu menanyakan duduk peristiwa sebenarnya kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”. Padahal, menurut mereka, harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme.

International People’s Tribunal, Berdiri Hanya Pada Sepertiga Kebenaran

SETELAH ‘bersidang’ empat dari lima hari kerja sepanjang pekan lalu –Selasa tanggal 10 hingga Jumat 13 November 2015– para hakim pada forum International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag, mengambil kesimpulan yang sedikit anti klimaks. Pertama, anti klimaks terhadap ‘kegaduhan’ yang tercipta karena sikap reaktif –dengan lontaran komentar yang untuk sebagian besar dangkal dan ceroboh– sejumlah petinggi pemerintahan Indonesia. Kedua, anti klimaks terhadap ekspektasi tinggi sebagian ‘kelompok kiri’ yang terasa agak meluap bahwa ‘pengadilan rakyat’ itu akan membenarkan penuh ‘klaim’ kebenaran mereka selama ini terkait Peristiwa 30 September 1965. Ketiga, anti klimaks terhadap kebenaran sejati dari peristiwa kejahatan kemanusiaan –yang terjadi di tahun 1965, 1966 hingga 1967– itu sendiri.

            Panel tujuh hakim IPT yang dipimpin Zak Jacoob yang berasal dari Afrika Selatan, menetapkan bahwa terdapat bukti pelanggaran HAM berat memang terjadi pasca Peristiwa 30 September 1965 di Indonesia. Selain itu panel juga menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan, yang dilakukan secara sistematis dan berulang selama tahun 1965-1967. Pada sisi lain, panel hakim menyebut telah terjadi pembunuhan terhadap sejumlah jenderal dan perwira militer Indonesia. Kesimpulan yang diambil para hakim IPT itu, adalah berdasarkan kesaksian para korban dan 9 dakwaan yang diajukan tim jaksa yang dipimpin pengacara asal Indonesia Dr Todung Mulia Lubis. “Seluruh materi, tanpa diragukan lagi, menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat yang diajukan ke hakim, memang terjadi,” demikian media mengutip Zak.

NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri." (download CNN Indonesia)
NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.” (download CNN Indonesia)

            Khusus tentang dakwaan jaksa terkait keterlibatan sejumlah negara ‘barat’ –Amerika Serikat, Inggeris dan Australia– membantu Jenderal Soeharto menumpas Partai Komunis, hakim menyatakan akan mempertimbangkan lebih lanjut, tanpa ikut menyebut nama negara-negara tersebut. Sementara itu pada sisi lain, sepanjang proses ‘peradilan’ IPT ini jaksa tidak memerlukan menyebut keterlibatan negara-negara blok timur kala itu –Uni Soviet, Cekoslowakia dan Republik Rakyat Tiongkok– dalam proses menuju terjadinya Peristiwa 30 September 1965 yang menjadi pangkal terjadinya malapetaka sosial yang penuh pelanggaran HAM berat di masa berikutnya.

            Terbawa berbuat kesalahan. TAK PERLU menolak kesimpulan para hakim International People’s Tribunal itu bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada waktu dan setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Sebagaimana tak perlu membantah dan membela keberadaan kamp Pulau Buru dan berbagai stigmatisasi yang kerap membabi buta, sampai-sampai fitnah terlibat G30S dan atau PKI pun dijadikan senjata dalam persaingan pribadi.

Pelanggaran-pelanggaran HAM berat itu, malah perlu kita pertegas penamaannya sebagai kejahatan kemanusiaan sebagai hasil samping ‘tak terduga’ dari suatu rangkaian peristiwa politik. Pertarungan politik kekuasaan yang terjadi kala itu telah mencipta salah satu malapetaka sosiologis paling memilukan dalam sejarah Indonesia, akibat terpicunya perilaku kekerasan. Padahal dalam banyak waktu, perilaku kekerasan itu lebih sering terpendam dibalik sifat lemah lembut sehari-hari manusia dalam kultur Nusantara. Dan ini menjadi tanggungjawab sejarah para pemimpin masa itu, mulai dari Soekarno, Aidit sampai Jenderal Soeharto serta para pemimpin oportunis dari partai-partai Nasakom.

            Namun, perlu memberi catatan, bahwa International People’s Tribunal telah ikut terbawa berbuat kesalahan yang telah berlangsung selama 50 tahun, tidak berhasil melihat kebenaran secara penuh. Mencari, melihat dan menemukan kebenaran hanya pada sisi kelompok yang dianggap ‘korban’ dan itu pun terbatas pada korban dari kalangan pengikut partai komunis. Tidak mencari dan melihat kebenaran pada kelompok korban bukan komunis maupun korban dari kalangan masyarakat yang tak tahu apa-apa tetapi berada di tengah kancah kemalangan malapetaka sosiologis. Pada sisi pelaku, ‘pengadilan rakyat’ di Den Haag itu tidak berupaya mencari fakta bahwa pelaku kekerasan dan kejahatan kemanusiaan 1965,1966 dan 1967 itu ada pada semua pihak yang terlibat dalam pertarungan dan pembalasan politik kala itu. Dalam beberapa peristiwa di daerah tertentu seperti antara lain di Jawa Tengah, kelompok militan komunis mendahului melakukan kekerasan berdarah. Di Jawa Timur, harus diakui kelompok pengikut NU mendahului melakukan tindakan kekerasan, sebagai pembalasan terhadap aksi-aksi sepihak pengikut PKI selama bertahun-tahun masa Nasakom yang berpuncak pada tahun 1964-1965. Di Bali, dendam lama akibat perseteruan sosial-ekonomi-politik sebelum 1965 bekerja mencipta kekerasan berdarah antara massa PKI dengan massa PNI.

INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Tetapi yang berhasil ditegakkan itu hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil." (download bbc)
INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil.” (download bbc)

            Adanya peranan kalangan tentara, khususnya Angkatan Darat, dalam ‘menuntun’ –katakanlah demikian– penumpasan terhadap pengikut PKI, tak perlu disangkal. Untuk sebagian, peranan itu memang diambil oleh beberapa kalangan tentara kala itu. Tapi, harus cermat pula melihat fakta bahwa pada masa Nasakom Soekarno, lebih dari separuh Komando Distrik maupun Resimen Militer di dua Komando Daerah Militer –Diponegoro dan Brawijaya– dikendalikan oleh perwira-perwira yang terpengaruh komunis. Dan sungguh menarik bahwa penumpasan PKI setelah 30 September 1965  pada daerah-daerah militer itu justru berlangsung lebih intensif dan keji di bawah ‘komando’ para perwira berhaluan komunis itu. Panglima Kodam Udayana maupun Gubernur Bali pada saat peristiwa kekerasan terjadi, dua-duanya dikenal berhaluan komunis.

Para korban di tiga daerah itu, dengan demikian, setidaknya terdiri dari tiga kelompok, yakni kelompok pengikut komunis, kelompok non-komunis dan paling tragis adalah kelompok ketiga yakni para korban dari kalangan masyarakat biasa yang tak tahu menahu ‘urusan’ politiknya tetapi terseret tumpas karena bekerjanya fitnah, iri hati dan dan dendam pribadi. Bahkan korban di kalangan pengikut komunis sendiri tak semuanya memiliki keterlibatan peristiwa politik tahun 1965, namun ikut menjadi tumbal dari tindakan ‘makar’ politik pemimpin partai.

Siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya, kekerasan adalah kekerasan. Bila dilakukan besar-besaran dengan korban dalam jumlah masif, ia adalah kejahatan kemanusiaan.

Hanya sepertiga kebenaran. ‘Pengadilan rakyat’ di Den Haag yang ketua panitia penyelenggaranya adalah tokoh perempuan pegiat HAM dari Indonesia, Nursjahbani Katjasungkana SH, melalui sidang empat hari mungkin saja telah ikut menegakkan kebenaran, tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil. Kebenaran dan keadilan adalah dua nilai yang merupakan satu kesatuan. Tanpa keadilan, tak ada kebenaran. Tanpa kebenaran, tak mungkin menemukan keadilan.

Tetapi terlepas dari itu, adil atau tidak adil, internasionalisasi kejahatan kemanusiaan yang terjadi mengikuti Peristiwa 30 September 1965 sudah merupakan realita. Lalu sebagian dari kita marah-marah, dan melontarkan berbagai tuduhan. Seorang tokoh atas di pemerintahan sampai salah kaprah, marah-marah ke pemerintah Belanda dan mengungkit-ungkit kekejaman masa kolonial Belanda. Padahal pemerintah Belanda tak punya wewenang apa pun terhadap International People’s Tribunal itu. Lainnya, melontarkan tuduhan pengkhianat. Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Katjasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.

Pertanyaannya, ini lebih penting, kenapa ada yang terdorong dan merasa perlu mencari apa yang dianggapnya ‘kebenaran’ di luar Indonesia? Tak lain karena, pemerintah-pemerintah sesudah Soeharto, memang tidak pernah bersungguh-sungguh menangani dan menyelesaikan kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Indonesia, tak terkecuali dan terutama kejahatan kemanusiaan 1965, 1966 dan 1967. Tidak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak pula pemerintahan Megawati Soekarnoputeri maupun kini pemerintahan Joko Widodo. Apakah lagi-lagi para pemimpin itu menggunakan pilihan menurut patron kultur Jawa “menyelesaikan masalah dengan menunda persoalan” sampai suatu waktu persoalan dilupakan dan selesai dengan sendirinya? Meski, bisa dipertanyakan akankah bisa demikian di masa modern dan makin modern di masa depan.

            Narasi Kebenaran. PERLU meminjam penggambaran Dr Marzuki Darusman SH –mantan Jaksa Agung RI dan Ketua Komnas HAM yang kini menjadi special rapporteur PBB dalam masalah HAM– tentang berlarut-larutnya penyelesaian masalah HAM ini di Indonesia. Menurut Marzuki, perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu masih terbelenggu oleh dua pilihan.  Situasinya masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Seolah-olah tak ada alternatif lain. Pertama, menyelesaikan secara yudisial, dengan mengambil beberapa perkara lalu itu dianggap mewakili semua perkara yang sudah terjadi, padahal masalahnya begitu kompleks. Bila ini yang dilakukan, malah akan menimbulkan ketidakadilan baru. Atau, kedua, menyelesaikannya secara non-yudisial, yang rumusannya belum ditemukan.

“Terhadap situasi mendua ini saya mengusulkan penciptaan narasi kebenaran, yaitu uraian yang mandat penulisannya diserahkan kepada suatu lembaga. Dan ini sangat menentukan. Jadi selain dua pilihan di atas, sebenarnya ada pilihan lain. Kalau pihak TNI masih bersikukuh tidak mau membuka masalah ini, mereka akan di-bypass oleh gerakan narasi ini.” Dalam alam keterbukaan dan demokrasi serta HAM, begitu narasi itu ditulis dan selesai, sekurang-kurangnya satu generasi akan bertahan dengan uraian itu. Kalau tidak ada uraian kontra, maka uraian itu yang akan dipegang, sehingga akhirnya yang bertahan menolak narasi juga mencari jalan lain untuk menjelaskan posisi mereka secara argumentatif. Kalau itu sudah terjadi, maka suasana akan menjadi lebih sehat dan jernih. Uraian naratif itu ada syarat-syaratnya, tidak mengandalkan analisa semata-mata mengenai kejadian atau fakta, tetapi mencari makna. Narasi itu berpusat kepada makna, efek dari kejadian itu dalam bentuk kekerasan dan pengaruhnya kepada kehidupan bangsa saat ini.

SETELAH internasionalisasi, saatnya menasionalkan kembali persoalan pelanggaran HAM masa lampau yang mengikuti Peristiwa 30 September 1965 itu. Bagaimana pun, mendekati kebenaran sedekat-dekatnya, menjadi kunci penyelesaian. (socio-politica.com)

Dalam Kelemahan Manusiawi, 50 Tahun Memelihara Sisa Dendam 1965

KENDATI waktu telah bergulir 50 tahun lamanya, Peristiwa 30 September 1965, dengan berbagai perlukaan yang mendahului peristiwa maupun perlukaan lanjut yang terjadi sesudahnya, ternyata belum pulih sepenuhnya. Ketika luka-luka itu dikorek, setidaknya sekali setahun  di akhir September dan di awal bulan Oktober, ‘bekas’ perlukaan itu kembali membasah. Luka-luka itu bertahan, meminjam Dr Marzuki Darusman SH –aktivis HAM yang sempat menjadi Jaksa Agung RI– tak lain karena kita semua masih selalu terpaku pada perspektif masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. “Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ.” Tercipta setidaknya perspektif dua kelompok wacana mengenai peristiwa, yang menurut Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo (putera salah satu pahlawan revolusi) membuat Indonesia seakan masih berada di tahun 1965.

SOEKARNO DAN SOEHARTO. "Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik." (foto download)
SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik.” (foto download)

            Menjelang peringatan 70 tahun Proklamasi RI maupun menjelang 50 tahun Peristiwa 30 September 1965, beredar berita Presiden Joko Widodo akan menyampaikan permintaan maaf kepada anggota PKI korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. Dalam pidato di DPD-RI 14 Agustus 2015 Presiden mengungkap saat ini pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air. “Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.” Dan 1 Oktober 2015, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Joko Widodo menegaskan, “sampai detik ini tidak ada pemikiran untuk minta maaf.”

            Gagasan agar pemerintah minta maaf terkait pelanggaran HAM masa lampau, adalah bagian dari adanya keterpukauan kepada perspektif lama dan keterpakuan pada momen emosional 1965. Esensi dasar dari situasi emosional seperti itu dalam bentuknya yang paling ekstrim, adalah membiarkan diri terperangkap rasa benci dan rasa ingin membalas dendam. Sedang dalam bentuknya yang paling lunak adalah kebutuhan adanya pihak yang mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf. Dan sungguh luar biasa, bahwa baik bentuk emosi paling ekstrim maupun paling lunak ini telah bertahan lima puluh tahun lamanya. Melampaui sisa batas hidup para pelaku utama peristiwa –pada semua sisi– itu sendiri. Tetapi sebuah dendam memang seringkali bertahan hidup lebih lama dari usia manusia itu sendiri, karena bisa diwariskan turun temurun. Mungkin itu yang telah dan masih lanjut terjadi dalam ‘pembelahan’ masyarakat akibat Peristiwa 30 September 1965.

Memelihara rasa dendam berkepanjangan tak sedikit preseden sosiologisnya di tengah masyarakat kepulauan ini dalam berbagai momen sejarah. Mungkin sikap dendam dan mudah benci ditambah pembawaan gampang terhasut dan terpicu semangat bertengkarnya, telah menjadi salah satu faktor penting penyebab sulitnya penyelesaian berbagai konflik di negeri ini. Dalam kultur Nusantara, ‘budaya’ dendam dan balas dendam, seringkali memang mendapat pembenaran sebagai suatu nilai –satu patron dengan kultur China sebagai referensi terkemuka Asia tentang ‘budi dendam’– yang melajur dalam pemahaman tentang keadilan pada berbagai suku dan adat. Salah satu terjemahan bebas dari perspektif dendam kesumat, berbunyi “Luka pada daging tubuh masih bisa direkatkan kembali, akan tetapi bila hati yang dilukai takkan ada obatnya, kecuali meminum darah (mereka) yang bersalah.” Barangkali perlu meminjam kata-kata bijak tentang mengendalikan dendam dari Lao Tse (Lao Zi) dari China abad 5 SM. Lao Zi mengajarkan: Orang dengan kebajikan hanya mencatat kesalahan yang terjadi padanya, namun tak membalas dendam. Sebaliknya, orang dengan kebajikan yang rendah, pada dirinya tetap melekat dendam, tak mau melupakan dan terus berusaha membalas.

POSTER PKI. "Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya." (reproduksi)
POSTER PKI. “Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya.” (reproduksi)

PARA pemimpin yang menjadi tokoh utama dalam rangkaian Peristiwa 30 September 1965, sadar atau tidak, kala itu sebenarnya telah bermain terlalu dekat dengan sistim nilai dendam pemicu kekerasan tersebut. Pada umumnya pertarungan politik yang terjadi antara tahun 1960-1965, tepat berada dalam wilayah perilaku kekerasan sebagai senjata politik. Dan ketika konflik politik merambah dan meluas secara horizontal sebagai pembelahan di tengah masyarakat, tinggal soal waktu saja meletus sebagai malapetaka sosiologis.

Semua pihak dalam kancah politik 1960-1965, memainkan peran untuk kepentingannya sendiri dalam gaya politik akrobatis. Mereka bergulat demi positioning dalam model perimbangan kekuatan yang dijalankan Soekarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Semua pihak –dari unsur Nasakom maupun Angkatan Darat– cenderung tidak memiliki altruisma, betapa pun mereka semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk bagi tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Kaum militer yang berpolitik, khususnya Angkatan Darat, selalu menggunakan retorika Pancasila dan UUD 1945 yang harus dipertahankan dari upaya menggantinya dengan ideologi lain. Golongan politik agama, selalu berbicara tentang melindungi umat dan agama yang mau dihancurkan kelompok politik kiri yang atheis. Sementara kelompok kiri PKI dan kawan-kawan menampilkan diri dengan pretensi penyelamat rakyat proletar dari  penindasan dan penghisapan 7 setan kota dan 7 setan desa. Dan disela-sela itu, tampil kelompok nasionalis PNI dalam perjuangan yang canggung dengan retorika pembela kaum Marhaen.

Tetapi sebenarnya, pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang nyaris tak ada hubungan faktualnya dengan kepentingan rakyat banyak. Untuk sebagian besar tak pula ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945, bukan untuk membela nasib kaum Marhaen, ataukah membela nasib rakyat proletar yang tertindas. Meminjam uraian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan kala itu, tidak memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya. Darah menjadi halal dalam nafsu menghancurkan lawan.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965–  menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik. Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya. Di Bali dan Jawa Tengah persaingan PKI dengan PNI untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan, berlangsung  tak kalah keras. Di titik ini, terdapat kesalahan penting yang dilakukan Presiden Soekarno, yakni melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi sepihak dengan kekerasaan yang dilakukan PKI.

Kesalahan berikutnya dari Soekarno adalah tak melakukan penindakan terhadap PKI ketika partai ini dibawa para pemimpinnya –Aidit dan Biro Khusus PKI– melakukan pembunuhan sejumlah jenderal pimpinan Angkatan Darat, sekaligus kudeta melalui pembentukan Dewan Revolusi. Ia tak membubarkan PKI sebagaimana ia pernah membubarkan PSI dan Masjumi dengan tuduhan terlibat pemberontakan PRRI/Permesta. Cendekiawan muda MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang seakan mencapai puncak pembuktian melalui pembunuhan sejumlah jenderal dan perwira AD pada 1 Oktober 1965 dinihari. Dalam suasana ketakutan itu, sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang berkali-kali dijanjikan Soekarno sendiri “maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Harus diakui kampanye yang dilancarkan sejumlah perwira penerangan AD, tentang kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya, ikut mempertinggi suasana ketakutan di masyarakat untuk kemudian meningkat menjadi sikap perlawanan terhadap PKI. Brigadir Jenderal Sunardi DM, perwira penerangan yang memimpin media Angkatan Bersenjata, sebelum meninggal di tahun 1987 pernah mengakui kepada Rum Aly dalam sebuah percakapan, adanya kampanye tentang kekejaman PKI yang dilebih-lebihkan. Tujuannya, membangkitkan perlawanan rakyat dan penghancuran terhadap PKI. Penggambaran media-media massa yang dikuasai AD terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama AD dan kekejian Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya, betul-betul berhasil menyulut kemarahan massive di seluruh Indonesia. Dampaknya luar biasa dahsyat. Tapi pada sisi sebaliknya, pengambilalihan komando Divisi Diponegoro oleh beberapa perwira yang berhaluan komunis, dan tindakan sejumlah massa organisasi mantel PKI yang memulai aksi pembunuhan terhadap sejumlah massa organisasi non-komunis di Jawa Tengah, segera setelah Peristiwa 30 September 1965, lebih memperuncing lagi situasi kemarahan kepada PKI. Kekerasan balas berbalas yang tercipta, terutama disebabkan oleh angtspsychose “mendahului atau didahului” pada semua pihak.

Di Jawa Timur, dendam sosial akibat aksi sepihak merebut tanah para kyai dan haji NU –yang terpendam bagai api dalam sekam selama beberapa tahun– lebih mudah berkobar sebagai aksi pembalasan begitu angin politik berbalik arah. Tapi baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur, ada situasi khusus yang perlu dicermati oleh mereka yang ingin menggali kebenaran peristiwa, yaitu tentang keterlibatan sejumlah aparat militer dari Divisi Diponegoro maupun Divisi Brawijaya dalam pembasmian massa PKI dengan cara keji, padahal sebelumnya justru diketahui mereka ada dalam pengaruh politik PKI. Harus pula dicatat bahwa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Bali, korban pembantaian tak hanya terdiri dari massa PKI dan organisasi mantelnya, melainkan juga dari kalangan masyarakat bukan komunis karena bekerjanya fitnah dan dendam pribadi. Jumlahnya tidak kecil dan cukup signifikan. Situasinya tak berbeda dengan mereka yang dijadikan tahanan politik atau menjadi korban kejahatan kemanusiaan lainnya –berupa perampasan harta benda dan perkosaan. Tak seluruhnya berkaitan dengan keanggotaan partai dan organisasi berhaluan kiri.

Tetapi bagaimana pun juga, kejahatan kemanusiaan tetap adalah kejahatan besar, siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya. Tanggung jawabnya –paling tidak secara moral– ada di bahu mereka yang sedang memegang kekuasaan negara dan kekuasaan politik per saat itu. Mulai dari Soekarno yang masih menjabat Presiden maupun penguasa de facto kala itu, yakni Jenderal Soeharto, saat keduanya lebih sibuk dalam gimnastik mempertahankan dan merebut kekuasaan untuk dirinya masing-masing. Tak terkecuali para pemimpin partai dan organisasi massa, termasuk tentu pemimpin PKI dan NU. Aidit lah yang membawa partainya ke dalam upaya perebutan kekuasaan yang pada akhirnya menggiring para pengikut partai itu masuk ke ladang pembalasan dendam sebagai korban. Dan ia tak sempat minta maaf kepada para kader partainya.

Terlihat, betapa kompleks dan rumit persoalan yang ada, sementara pada ruang dan waktu yang sama tak terjadi upaya sungguh-sungguh menuju penyelesaian masalah. Semua pihak sibuk dengan versi kebenarannya sendiri yang serba hitam-putih. Tabir ‘kegelapan’ sejarah dari peristiwa ini harus disingkapkan dalam narasi kebenaran, sebelum tergulung habis oleh waktu. Jangan berikan ruang bagi berlakunya apa yang disebut Lao Zi sebagai kelemahan manusiawi, bahwa dendam besar yang telah didamaikan sekalipun, pasti masih ada sisa dendam di belakangnya. (socio-politica.com)

Para Korban Peristiwa 1965, Mencari Kebenaran Di Antara Dua Sisi

PRAKARSA sejumlah aktivis HAM menayangkan film dokumenter “Senyap” –The Look of Silence– di sejumlah kota, menimbulkan pro kontra akhir tahun 2014 di tengah masyarakat. Beberapa acara penayangan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, dihentikan sepihak oleh sekelompok massa yang kontra, yang antara lain karena menganggap karya sutradara Joshua Oppenheimer itu sebagai “film PKI.” Lembaga Sensor Film (LSF) juga menolak film tersebut diputar untuk umum di bioskop-bioskop.

LSF menganggap film “Senyap” –yang merupakan karya berikut Oppenheimer setelah “Jagal” atau The Act of Killing– secara tersirat mengarahkan penonton bersimpati kepada PKI dan ajaran komunisme. Ini dikuatirkan LSF dapat menimbulkan ketegangan sosial politik dan melemahkan ketahanan nasional. “Film ini bersumber dari histories recite (sejarah sebagaimana dikisahkan) bukan sebagai histories realite (sejarah sebagaimana yang terjadi). Film ini memperlihatkan anakronisme dari kisah yang dibangun dan merupakan snapshot (fragmen) yang mengandung tujuan tertentu. Karena itu film ini hanya dapat dipertunjukkan untuk kalangan terbatas dan tidak layak untuk konsumsi publik.”

JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. "Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini." (photo download AFP/Getty Images)
JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. “Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini.” (photo download AFP/Getty Images)

Untuk sebagian, alasan LSF mungkin terasa klise, tetapi ada juga benarnya. Peristiwa-peristiwa kejahatan kemanusiaan sebelum dan sesudah Peristiwa 30 September 1965, hingga kini masih menjadi sumber polarisasi sikap di sebagian terbesar masyarakat. Peristiwa kekerasan di seputar peristiwa itu sendiri, faktanya memang adalah kekerasan balas berbalas yang mencipta suatu malapetaka sosiologis. Dan tak ada pihak yang merasa lebih bersalah daripada pihak yang lain. Fakta politik menunjukkan bahwa pada kurun waktu sebelum dan sesudah tahun 1965 pada hakekatnya terjadi pertarungan politik antara kekuatan politik komunis dengan kekuatan non komunis. Di tengah-tengah, terjepit sebagian besar anggota masyarakat, yang bukan bagian dari keduanya, namun ikut menjadi korban dengan jumlah korban tak kalah besar.

Semua pihak, yang di kiri maupun yang di kanan, tak terkecuali yang di tengah, memelihara ‘dendam’nya sendiri secara berkepanjangan, berdasarkan luka dari penderitaan yang mereka anggap tak kunjung terselesaikan secara adil. Beberapa di antara mereka mencoba menjinakkan rasa perih dalam diri mereka, yang dengan berjalannya waktu berangsur-angsur berhasil. Namun, ada saja faktor ‘baru’ yang ganti berganti muncul membuat luka kembali basah.

Kenapa faktor ‘baru’ atau ‘diperbarui’ itu muncul dan bisa membuat luka kembali basah, tak lain karena belum berhasilnya kebenaran sejati dari peristiwa itu bisa dijelaskan dengan fakta berdasarkan –meminjam terminologi LSF– histories realite. Secara bersama,hingga sejauh ini bangsa ini belum berhasil membentuk suatu Komisi Kebenaran yang terpercaya dan mampu menghadirkan kebenaran sejati dari semua sisi yang bisa menjadi sandaran referensi bersama dalam menilai peristiwa sejarah yang telah dialami. Peristiwa seputar tahun 1965 dan 1966 ini, memiliki skala yang tidak kecil, mengingat jumlah korbannya setidaknya 500.000 orang bahkan kemungkinan besar mencapai angka jutaan. Suatu referensi kebenaran sejati, membantu untuk meredakan kemarahan dalam diri berjuta-juta orang,terutama generasi muda, yang sebagian besar pada hakekatnya adalah warisan ‘sejarah’ melalui penuturan.

POSTER PKI TAHUN 1960. "Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya." (download Monash.Edu)
POSTER PKI TAHUN 1960. “Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.” (download Monash.Edu)

Korban. BERAPA korban dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Pertengahan Desember 1965 Presiden Soekarno membentuk Fact Finding Commission (FFC) untuk mengetahui berapa korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. FFC yang diketuai Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno Sosroatmodjo, melaporkan jumlah 80.000 korban. Tetapi salah satu anggota FFC, Menteri Oei Tjoe Tat SH, melaporkan tersendiri perkiraannya kepada Soekarno, dan menyebut angka 500.000-600.000 korban.

Menurut wartawan senior Julius Pour dalam bukunya G30S, Fakta atau Rekayasa (Kata Hasta Pustaka, 2013) “jumlah korban selalu menjadi bahan pergunjingan.” Julius menulis, meski FCC secara resmi telah mengumumkan jumlah korban tewas sekitar 80.000 orang, Rum Aly (Redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia) –dalam buku Tititik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, terbit 2006– tidak percaya terhadap angka tersebut. “Perkiraan moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat angka korban tewas yang sudah pernah dia sebutkan.” Menurut Rum Aly, Sarwo Edhie memiliki catatan mengenai seluruh pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan sesudahnya, termasuk tentang malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi justru dalam rangka usaha menerbitkannya.

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah?” Angka 3.000.000 korban disebutkan oleh Letnan Jenderal Sarwo Edhie, antara lain dalam percakapan dengan beberapa Manggala BP7 –salah satu di antaranya, Hatta Albanik MPSi– yaitu saat sang jenderal menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

            Buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, lebih jauh mengungkapkan, bahwa pada tahun-tahun 1966-1967 hingga beberapa tahun berikut, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah ini, terutama terhadap pengikut PKI. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe-Hokgie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror.

Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, suratkabar-suratkabar milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM dalam sebuah percakapan dengan Rum Aly di tahun 1986 –beberapa bulan sebelum almarhum– mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI. Penggambaran kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka 80.000 tahanan politik oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan.

Terlepas dari kampanye berlebih-lebihan dari kalangan tentara, memang di masyarakat juga tercipta tumpukan kebencian akibat sepak terjang PKI ketika berada di atas angin antara tahun 1960-1965 dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis. Tumpukan kebencian tersebut, ditambah berita keterlibatan PKI dalam pembunuhan para jenderal dinihari 1 Oktober 1965, maupun kenangan Peristiwa Madiun 1948, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara –lokasi bagi film “Senyap” dan “Jagal”– maupun Sulawesi Selatan, secara sporadis di Jawa Barat dan aneka peristiwa insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya. Bahkan di kalangan pengikut komunis sendiri terjadi pengkhianatan satu sama lain dengan berbagai motif, termasuk untuk menyelamatkan diri, yang berakibat kematian mereka yang dikhianati. Tentara-tentara kesatuan tertentu yang tadinya diketahui ‘dibina’ PKI pun banyak yang berbalik menjadi algojo dengan kekejaman ekstrim terhadap anggota PKI sendiri.

Pelaku. Siapa sajakah dan seperti apakah para pembunuh dalam peristiwa-peristiwa berdarah ini, dan siapa korban mereka pada tahun-tahun itu? Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para pelaku lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Dalam The Look of Silence para eksekutor Ramli yang dituduh pengikut PKI, juga memperihatkan gejala psikologis serupa.

Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam saat itu, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah. Sedang di Sumatera Utara, menurut film The Act of Killing Oppenheimer para pembunuh adalah anggota organisasi Pemuda Pancasila yang menganggap kaum komunis adalah musuh negara –dan membahayakan Pancasila– yang harus dibasmi.

            Kebenaran. Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini. Dan semuanya itu jelas tak kalah buruknya dengan kebenaran sepihak yang dikedepankan para ‘sejarawan’ tentara di masa lalu yang menumpahkan segala kesalahan sejarah kepada PKI sendirian, tanpa melihat tali temali aksi-reaksi dari segala peristiwa.

Maka, inisiatif lembaga-lembaga masyarakat yang ingin menayangkan film “Senyap”, tidak perlu dilarang. Dan mereka yang ingin menontonnya, pun tentu saja tak perlu dihambat. Namun, sebaliknya LSF yang tidak memberi izin edar untuk umum, pun tak perlu dituduh sebagai bersikap ala orde baru, karena alasan LSF dalam banyak hal cukup masuk akal.

            MENGAPA kita tidak kembali berpikir mengenai suatu Komisi Kebenaran untuk berbagai peristiwa sejarah dengan kandungan kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi dan telah membelah rasa kebersamaan dan menghancurkan moral kebenaran sebagai bangsa selama ini? Mulai dari kejahatan kemanusiaan pada dua sisi di seputar Peristiwa 30 September 1965 tentunya. Lalu, Pemberontakan DI/TII, Pelanggaran HAM masa DOM Aceh pada dua sisi pelaku (yakni Militer RI maupun GAM), seputar Peristiwa Mei 1998, tak terkecuali Peristiwa Santa Cruz –meskipun Timtim telah menjadi Timor Leste– sampai Pembunuhan Munir dan beberapa pelanggaran HAM lainnya. Tidak harus pencarian kebenaran selalu berujung pada suatu proses peradilan, karena kebenaran pun berfungsi memudahkan pencapaian rekonsiliasi bangsa. Selain itu, tradisi pencarian kebenaran, akan bersifat mencegah ketidakbenaran lebih lanjut. Terpenting dalam konteks ini, publik mendapat kebenaran sejati dari setiap peristiwa sebagai pedoman terpercaya agar mampu turut serta dalam suatu upaya rekonsiliasi mengutuhkan bangsa dalam semangat keadilan. Kebenaran membawa keadilan. (socio-politica.com)

Presiden, Gubernur, Penyair, Walikota dan Pelacur

SEKALI lagi, ada yang mencoba mengakhiri sebuah lokalisasi pelacuran. Bahkan mungkin, mencoba menamatkan profesi tertua yang sudah seusia peradaban manusia itu sendiri. Meski, sejauh ini belum pernah ada satu pun pemerintahan di dunia ini, yang pernah membuktikan betul-betul berhasil menghapuskan pelacuran maupun eksploitasi seks. Jangankan sekedar kekuatan negara dan pemerintahan, kekuatan agama sekalipun belum sanggup menyelesaikan masalah sosial-psikologis manusia yang satu ini. Apalagi, harus diakui bahwa kekuatan-kekuatan itu –negara dan agama– yang didominasi kaum patriarki yang masih selalu menjalankan dengan ketat hegemonic masculinity, justru adalah salah satu penyebab utama pelacuran.

            Pemerintah kota Surabaya, yang saat ini kebetulan dipimpin seorang perempuan sebagai walikota, Tri Rismaharini, mengorganisir deklarasi penutupan lokalisasi pelacuran terkenal –dengan riwayat panjang sejak zaman kolonial– Dolly (dan Jarak) di Kelurahan Putat Jaya Surabaya, Rabu malam 18 Juni 2014. Dengan Dolly, sampai sekarang, Tri Rismaharini berturut-turut telah menutup sejumlah lokalisasi pelacuran, yakni Dupak  Bangunsari, Tambak Asri, Klakah Rejo sampai Moro Rejo. Tentu saja, sejumlah alasan ideal disampaikan oleh Tri Rismaharini maupun oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Sosial Segaf Al Jufrie, saat hadir dalam acara deklarasi di Gedung Islamic Centre.

DEMO MENOLAK PENUTUPAN DOLLY. "Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya." (download tribunnews)
DEMO MENOLAK PENUTUPAN DOLLY. “Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.” (download tribunnews)

            Retorika moral. Penutupan lokalisasi ini ‘memukul’ kehidupan ekonomi 1400-an perempuan yang beberapa tahun belakangan ini disebut sebagai pekerja seks komersial. Begitu pula kehidupan ekonomi ratusan muncikari dan ribuan orang lainnya yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari ‘keramaian’ Dolly. Belum lagi di lokalisasi lainnya. Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.

Para tokoh pemerintahan yang terkait dengan keputusan ini selalu menjanjikan kehidupan ekonomi pengganti. Tetapi perlu dicatat, bahwa hingga kini dalam penutupan lokalisasi di berbagai tempat di Indonesia, secara empiris hanya sebagian kecil janji sosial dan ekonomi yang ideal disertai retorika moral berhasil ditunaikan, untuk tidak mengatakannya hampa sama sekali.

            Di beberapa bekas lokalisasi di berbagai kota memang telah dibangun pusat-pusat ekonomi baru, tetapi nyaris tak terhubung lagi dengan nasib dan kepentingan mereka yang tergusur. Para pelacur yang tergusur itu, tak sepenuhnya berhasil dijadikan ‘manusia baik-baik’ menurut versi muluk para penentu kebijakan penggusuran. Sebagian terbesar tercerai berai dan melanjutkan profesi lama mereka, bertebaran ke tempat-tempat yang tak jelas, sehingga tak terjangkau oleh kontrol dinas-dinas sosial dan kontrol medis. Padahal selama mereka berada di lokalisasi, kesehatan mereka sebagai orang dengan potensi penular berbagai penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS, bagaimana pun lebih dapat dikontrol dengan baik.

            DULU, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin adalah salah satu kepala daerah yang menjalankan kebijakan lokalisasi terhadap para pekerja seks komersial itu untuk kemudahan kontrol atas kesehatan, kontrol terhadap pengunjung di bawah umur, serta pengawasan terhadap kriminalitas. Daripada bertebaran. Lebih mudah melakukan pengendalian terhadap tempat-tempat yang jelas daripada tempat-tempat yang tidak jelas keberadaannya. Selain itu, yang sangat perlu diperhatikan, baik dalam pengelolaan lokalisasi atau pengawasan pelacuran, adalah proses rekrutmennya dijaga tidak melalui kejahatan human trafficking. Lokalisasi itu sendiri bisa mencegah perempuan Indonesia menjadi komoditi perdagangan manusia ke negara lain. Ali Sadikin mengakui banyak ekses yang harus ditanggulangi dalam masalah pelacuran. Kebijakan lokalisasi adalah pilihan buruk, tetapi bukan yang terburuk di antara pilihan dilematis yang tersedia.

ADEGAN KEMARAHAN TRI RISMAHARINI DALAM BERITA TV ONE. "Sebagai seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra.... Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan."
ADEGAN KEMARAHAN TRI RISMAHARINI DALAM BERITA TV ONE. “Sebagai seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra…. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.”

Kepolisian pun kerapkali justru berhasil membekuk kaum kriminal di lokalisasi, karena salah satu kebiasaan para penjahat adalah ‘merayakan’ keberhasilan operasi kejahatan mereka dengan ‘pesta sex’ dan minum-minum di tempat-tempat pelacuran. Polisi pun sering memanfaatkan informasi para pelacur untuk mengungkap suatu kejahatan, karena biasanya para penjahat ini senang mengobral cerita tentang kehebatan dirinya kepada para perempuan penghibur ini.

Lama setelah Ali Sadikin tidak menjabat, beberapa lokalisasi pelacuran di Jakarta ditutup oleh para penggantinya, terutama karena tekanan partai politik dan ormas tertentu. Salah satunya, lokalisasi Kramat Tunggak yang letaknya tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebuah penelitian tidak resmi, menyebutkan bahwa setelah penutupan sejumlah lokalisasi, terjadi peningkatan kejahatan seksual terhadap kaum perempuan di masyarakat daerah atau kota tersebut. Barangkali, setelah penutupan sejumlah lokalisasi di Surabaya, juga perlu dilakukan serangkaian penelitian serupa. Sekaligus penelitian apakah rehabilitasi sosial dan ekonomi di wilayah itu berhasil atau sebaliknya. Penelitian yang sama bisa dan perlu dilakukan di kota-kota lain yang menempuh kebijakan serupa, seperti misalnya di Bandung pasca penutupan lokalisasi Saritem di masa Walikota Dada Rosada yang diteruskan di masa Walikota Ridwan Kamil.

“Berilah aku seorang pelacur yang baik,” kata Soekarno. DI ANTARA Presiden Indonesia, mungkin Soekarno lah yang sangat mengapresiasi dan memiliki rasa penghargaan tertentu kepada perempuan pelacur yang dulu dijuluki WTS (Wanita Tuna Susila) dan dianggap sampah masyarakat.

Dalam buku ‘Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat’ –biografi yang ditulis Cindy Adams berdasarkan penuturan Bung Karno– Soekarno menceritakan bahwa pada masa pergerakan kebangsaan di Bandung saat ia masih kuliah di ITB, ia sering melakukan rapat-rapat di tempat pelacuran. “Ke mana lagi sesorang yang dikejar-kejar harus pergi, supaya aman dan bebas dari kecurigaan dan di mana kelihatannya seolah-olah kepergiannya itu tidak untuk menggulingkan pemerintah?”. Dan bila kemudian ia dipanggil perwira polisi kolonial untuk menanyakan kehadirannya di sebuah tempat pelacuran, dengan berpura-pura malu ia berbisik, “Untuk bercintaan dengan seorang perempuan……..”

“Pelacur adalah mata-mata yang paling baik di dunia. Aku dengan segala senang hati menganjurkan ini kepada setiap pemerintah,” ujar Soekarno. Ia mengaku, ada 670 orang perempuan pelacur yang bergabung dalam gerakan PNI di Bandung kala itu. “Mereka adalah anggota yang paling setia dan patuh daripada anggota lain yang pernah kuketahui. Kalau menghendaki mata-mata yang jempolan, berilah aku seorang pelacur yang baik. Hasilnya mengagumkan sekali dalam pekerjaan ini.”

Tak dapat dibayangkan, tutur Soekarno, betapa bergunanya mereka ini. Yang pertama, aku dapat menyuruh mereka menggoda polisi Belanda. Jalan apa lagi yang lebih baik supaya melalaikan orang dari kewajibannya selain mengadakan percintaan yang bernafsu dengan dia, kan? “Dalam keadaan yang mendesak aku menunjuk seorang polisi tertentu dan membisikkan kepada bidadariku, ‘Buka kupingmu. Aku perlu rahasia apa saja yang bisa kau bujuk dari babi itu’. Dan betul-betul ia memperolehnya. Polisi-polisi yang tolol ini tidak pernah mengetahui, dari mana datangnya keterangan yang kami peroleh. Tak satu pun anggota partai yang gagah dan terhormat dari jenis laki-laki dapat mengerjakan tugas ini untukku!”

Masih ada prestasi lain yang menurut Soekarno mengagumkan dari mereka ini. “Perempuan-perempuan lacur adalah satu-satunya di antara kami yang selalu mempunyai uang. Mereka menjadi penyumbang yang baik apabila memang diperlukan. Anggota-anggotaku ini bukan saja penyumbang yang bersemangat, bahkan menjadi penyumbang yang besar.”

Satu lagi, Soekarno menggunakan perempuan pelacur anggotanya untuk melancarkan perang urat syaraf. Bila seorang pejabat Belanda, misalnya Kepala Penjara, sedang berjalan-jalan dengan isterinya, maka seorang bidadari Soekarno mendekat, tersenyum genit dan menyapa, “Selamat malam,” sambil menyebut nama sang pejabat. “Beberapa langkah setelah itu tak ragu lalu tentu ia berpapasan dengan gadisku yang lain dan dia pun akan menyebut namanya dan merayu, ‘Hallo…., selamat malam untukmu’. Isterinya akan gila oleh teguran ini. Muslihat ini termasuk dalam perang urat syaraf kami.”

Soekarno –yang memilih sikap koperatif dengan Jepang 1942-1945– pernah mengorganisir 120-an perempuan pelacur di Sumatera Barat untuk memenuhi kebutuhan seksual balatentara Jepang. “Ini untuk mencegah mereka mengganggu perempuan Minang,” ujarnya. “Aku menginsafi, bahwa aku tidak dapat membiarkan tentara Jepang bermain-main dengan gadis Minang. Dan aku pun menginsafi, bagaimana sikap Jepang kalau persoalan ini tidak dipecahkan, dan aku akan dihadapkan pada persoalan yang lebih besar lagi.”

Berhentilah tersipu-sipu. DALAM puisinya ‘Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta’ WS Rendra (almarhum) menyatakan kemarahannya kepada hipokrisi pejabat dan tokoh masyarakat terhadap kaum pelacur. Berikut ini sebagian bait dari puisi tersebut.

“Pelacur-pelacur Kota Jakarta/ Dari kelas tinggi dan kelas rendah/diganyang/ Telah haru biru/ Mereka kecut/ Keder/ Terhina dan tersipu-sipu/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kau lewat putus asa/ Dan kaurelakan dirimu dibikin korban.”

“Wahai pelacur-pelacur kota Jakarta/ Sekarang bangkitlah/ Sanggul kembali rambutmu/ Karena setelah menyesal/ Datanglah kini giliranmu/ Bukan untuk membela diri melulu/ Tapi untuk lancarkan serangan/ Karena/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kaurela dibikin korban.”

Pada bait lainnya, Rendra dengan tajam mengungkap beberapa sikap hipokrit kalangan politik dan birokrasi.

“Politisi dan pegawai tinggi/ Adalah caluk yang rapi/Kongres-kongres dan konferensi/ Tak pernah berjalan tanpa kalian/ Kalian tak pernah bisa bilang ‘tidak’/Lantaran kelaparan yang menakutkan/ Kemiskinan yang mengekang/ Dan telah lama sia-sia cari kerja/ Ijazah sekolah tanpa guna.”

“Para kepala jawatan/Akan membuka kesempatan/ Kalau kau membuka kesempatan/ Kalau kau membuka paha/ Sedang di luar pemerintahan/ Perusahaan-perusahaan macet/ Lapangan kerja tak ada/ Revolusi para pemimpin/ Adalah revolusi dewa-dewa/ Mereka berjuang untuk syurga/ Dan tidak untuk bumi/ Revolusi dewa-dewa/Tak pernah menghasilkan/ Lebih banyak lapangan kerja/ Bagi rakyatnya.”

“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Berhentilah tersipu-sipu/ Ketika kubaca di koran/ Bagaimana badut-badut mengganyang kalian/ Menuduh kalian sumber bencana negara/ Aku jadi murka/ Kalian adalah temanku/ Ini tak bisa dibiarkan/ Astaga/ Mulut-mulut badut/ Mulut-mulut yang latah bahkan seks mereka politikkan/ Saudari-saudariku/ Membubarkan kalian/ Tidak semudah membubarkan partai politik/ Mereka harus beri kalian kerja/ Mereka harus pulihkan darjat kalian/ Mereka harus ikut memikul kesalahan.”

“Saudari-saudariku Bersatulah/ Ambillah galah/ Kibarkan kutang-kutangmu di hujungnya/ Araklah keliling kota/ Sebagai panji yang telah mereka nodai/ Kinilah giliranmu menuntut/ Katakanlah kepada mereka/ Menganjurkan mengganyang pelacuran/ Tanpa menganjurkan/ Mengahwini para bekas pelacur/ Adalah omong kosong.”

“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Saudari-saudariku/ Jangan melulu keder pada lelaki/ Dengan mudah/ Kalian bisa telanjangi kaum palsu/ Naikkan tarifmu dua kali/ Dan mereka akan klabakan/ Mogoklah satu bulan/ Dan mereka akan puyeng/ Lalu mereka akan berzina/ Dengan isteri saudaranya.”

SEBAGAI seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra ini. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.

Masalah pelacuran, bukan melulu terkait dengan retorika tentang moral dan susila. Ia adalah suatu masalah kompleks. Apalagi akarnya adalah patriarki dengan hegemonic masculinity, yang masih kuat di tubuh budaya bangsa ini. Maka, penghapusan lokalisasi, atau lebih jauh, pretensi menghilangkan pelacuran, tak mudah dilakukan. Perlu kegeniusan sosial. Selama ini memang banyak penanganan dilakukan, namun caranya hanya “ibarat membersihkan suatu ruang, tapi menyembunyikan debunya di bawah karpet.” (socio-politica.com)

Persoalan Stigma Prabowo Subianto dan Para Jenderal Lainnya (1)

TIDAK meleset dari yang diperkirakan, pasangan Jokowi-JK menggunakan momentum Debat Calon Presiden di Balai Sarbini Jakarta, Senin 9 Juni malam, untuk mengungkit stigma pelanggaran HAM Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Isu pelanggaran HAM di masa-masa menjelang dan sekitar akhir masa kekuasaan Soeharto, merupakan suatu ‘beban sejarah’ masa lampau sang jenderal purnawirawan. Ini suatu situasi menarik, karena Muhammad Jusuf Kalla yang menjadi penyampai dari kubu Jokowi-JK itu, besar atau kecil sebenarnya juga punya ‘beban sejarah’ masa lampau yang membutuhkan  penjelasan.

            Isu pelanggaran HAM yang selalu dilekatkan sebagai stigma selama bertahun-tahun kepada Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto adalah kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis di masa-masa akhir kekuasaan mertuanya, Jenderal Soeharto. Berikutnya, dugaan keterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei 1998. (Baca Mengejar ‘Mandat Langit’, Kisah Prabowo Subianto, socio-politica.com, April 26, 2014). Ingatan terhadap peristiwa-peristiwa yang dikaitkan dengan Prabowo masih segar karena selalu dipersegar oleh berbagai pihak. Teristimewa untuk saat ini, digunakan sebagai amunisi dalam mempengaruhi opini dan pilihan rakyat dalam kontes Pemilihan Presiden 2014.

JENDERAL SUBAGYO HS DAN LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO, BARET MERAH. "Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.  Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu...." (foto download)
JENDERAL SUBAGYO HS DAN LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO, BARET MERAH. “Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.
Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu….” (foto download)

Kehilangan hak moral. Jusuf Kalla lebih beruntung, ‘beban sejarah’ keterlibatannya sebagai penganjur Peristiwa 1 Juni 1967 di Makassar (perusakan Gereja Katedral dan sejumlah gereja lainnya) serta penyerbuan rumah tokoh-tokoh PNI (bukan kelompok Ali-Surachman) 10 November 1965 maupun beberapa peristiwa rasial terhadap etnis Tionghoa, nyaris tak disentuh dan dipersoalkan. (Baca Mengejar ‘Mandat Langit’: ‘Beban Sejarah’ Jusuf Kalla, socio-politica.com, May 24, 2014).

Dalam debat 9 Juni malam tersebut, kedua kubu menyatakan akan memperjuangkan HAM dengan persepsi dan versinya masing-masing. Begitu pula dengan para tim suksesnya dalam berbagai kesempatan berbeda. Tapi, bagaimana pun hingga sejauh ini tak ada yang betul-betul jelas dan meyakinkan, untuk tidak menyebutnya memiliki pemahaman yang dangkal saja tentang apa dan bagaimana HAM itu dan implementasinya dalam kehidupan bernegara. Kedua kubu kebanyakan hanya memiliki tukang kepruk yang dengan gagah berani maju ke garis depan medan pertempuran opini, termasuk dalam masalah penegakan HAM. Selain itu, keseriusan mereka mengenai penanganan HAM masa lampau maupun masa depan juga masih tanda tanya.

Untuk keperluan pembentukan opini dan kampanye terlihat bahwa kubu Jokowi-JK lah yang paling banyak mempersoalkan masalah HAM. Dengan demikian, dalam konteks isu HAM barangkali sepak terjang mereka lah yang lebih perlu dianalisis. Terlihat dengan jelas, betapa isu HAM yang mereka lontarkan spesifik sangat tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Nama lain di luar itu tidak mereka butuhkan. Katakanlah ini semacam sikap ‘pilih-pilih tebu’. Artinya, peristiwanya sendiri tidak penting dalam kaitan keperluan ‘pertarungan’ politik melalui kontes pemilihan presiden. Padahal, peristiwa-peristiwa di mana nama Prabowo Subianto dikaitkan, juga melibatkan sejumlah nama lain, baik sebagai pelaku maupun sebagai atasan yang harus mengambil keputusan tentang Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Sebagian di antara tokoh yang bisa dipersoalkan tersebut, justru kini berada di barisan pendukung Jokowi-JK.

Sikap pilih-pilih tebu yang diperlihatkan oleh kubu Jokowi-JK –dengan tulang punggung utama PDIP dan Partai Nasdem dengan PKB sebagai embel-embel– bisa mengurangi nilai kepercayaan terhadap kesungguhan mereka dalam penegakan HAM. Kalaupun Jokowi sempat menjanjikan akan menangani kasus-kasus pelanggaran HAM, mungkin itu akan menjadi semacam janji saja yang belum tentu akan dipenuhi dengan sungguh-sungguh nanti setelah berkuasa. Bukankah tokoh yang mereka ‘serang’ dengan isu pelanggaran HAM saat ini, Prabowo Subianto, pernah lulus ‘tes’ saat menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Umum Presiden 2009 yang lalu? Sebenarnya hak moral mereka untuk menggunakan senjata isu pelanggaran HAM terhadap tokoh yang pernah mendampingi Ketua Umum mereka dalam gelanggang pemilihan presiden, telah hilang.

Berturut-turut sudah ada empat masa kepresidenan pasca Soeharto berlalu–sejak BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono– tanpa fakta penuntasan masalah pelanggaran HAM masa lampau.

Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.

Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu: Menantu dari Presiden Soeharto yang dijatuhkan dalam suatu skenario setengah konspirasi, dan sejumlah bawahannya di Kopassus terlibat dalam penculikan aktivis. Selain itu, dalam momen peralihan sempat diperkirakan akan melakukan pengambilalihan kekuasaan dari Presiden pengganti Soeharto, sehingga perlu disingkirkan meskipun tak sampai dieliminasi total.

Soal penculikan dan Kerusuhan Mei 1998. ATASAN Prabowo Subianto saat ia ini diajukan ke sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) adalah Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto. Dalam buku biografi Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, disebutkan Prabowo diajukan ke DKP karena operasi penculikan sejumlah aktivis oleh Tim Mawar dari korps baret merah Kopassus pada tahun 1998. Saat peristiwa, Letnan Jenderal Prabowo menjabat sebagai Danjen Kopassus. Dua atasannya adalah KSAD Jenderal Wiranto dan Panglima ABRI Jenderal Feisal Tandjung.

DKP yang menyidangkan Prabowo, diketuai oleh KSAD Jenderal Subagyo HS dengan wakilnya Kepala Staf Umum ABRI Letnan Jenderal Fachrul Razi. Anggotanya, antara lain Kassospol ABRI Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Letnan Jenderal Prabowo sebagai Danjen Kopassus saat Tim Mawar melakukan ‘penculikan’, dipersalahkan karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya yang dilakukan dalam wewenang komandonya. Setelah bersidang, DKP mengajukan suatu rekomendasi mengenai Prabowo. Berdasarkan rekomendasi, yang detail isinya tak pernah diumumkan secara resmi, Prabowo Subianto dinyatakan diberhentikan dengan hormat dari jabatan militernya, dengan status pensiun, disertai ucapan terima kasih terhadap segala jasa-jasanya dalam masa pengabdian bagi bangsa dan negara.

Dalam pada itu, sebelumnya, 11 anggota Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono dan kawan-kawan, dijatuhi hukuman penjara oleh Mahkamah Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Selama persidangan, tak satu pun di antara para terdakwa yang terdiri dari perwira dan bintara, mengaku mendapat perintah dari Letnan Jenderal Prabowo Subianto, melainkan hanya dari Mayor Bambang Kristiono. Kala itu ada tuduhan bahwa sidang direkayasa untuk melindungi Prabowo. Tapi ini hanya sebatas tuduhan spekulatif yang tak pernah mendapat tindak lanjut untuk mencari apakah benar atau tidak benar.

Perlu meminjam lebih lanjut uraian dalam buku Sintong mengenai Tim Mawar ini. Tim Mawar terdiri dari anggota Detasemen 81/Antiteror. Tugasnya, mencari dan mengungkap adanya ancaman terhadap stabilitas nasional. Tim Mawar bergerak secara rahasia dan dengan menggunakan metode hitam atau undercover. “Peristiwa peledakan di rumah susun di Tanahtinggi telah mendorong Mayor Bambang Kristiono untuk meningkatkan kerja timnya dalam mengumpulkan data intelijen tentang siapa pelakuya. Karena kekhawatiran terhadap peningkatan kegiatan aktivis kelompok radikal, kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka.”

Menurut Sintong, jika ada situasi yang dianggap mengancam keamanan negara, seorang anggota militer bisa melakukan inisiatif penindakan. Bila dalam situasi mendesak “sehingga ia belum sempat melapor, ia harus melapor pada kesempatan pertama. Setelah tugas itu dilaporkan, berarti pimpinanlah yang mengambil alih tanggung jawab.” Kegiatan Tim Mawar ini, diakui Prabowo dalam sidang DKP, tidak pernah dilaporkan kepada atasan, baik KSAD maupun Panglima ABRI.

Soal penculikan, PDIP pernah menyampaikan laporan kepada Komnas HAM yang kala itu diketuai Marzuki Darusman SH, dengan menyebut 6 nama korban penculikan. Dengan adanya laporan itu, Komnas HAM bergerak melakukan pencarian. Enam korban yang dilaporkan PDIP itu, semuanya berhasil ditemukan oleh Komnas HAM, antara lain di Sumatera Selatan. Semuanya dalam keadaan hidup. Kini, mereka, Desmond Mahesa dan kawan-kawan bergabung di Gerindra. Belakangan, hingga beberapa tahun kemudian, muncul lagi nama-nama baru yang beredar di masyarakat hingga akhirnya menjadi 13 nama.

(Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)