Tag Archives: PSI

Sesak Nafas di Bawah Langit Republik Korupsi

SEDERETAN kasus beraroma korupsi yang aktual mencuat beberapa waktu terakhir ini menunjukkan betapa perilaku korupsi di Indonesia memang nyaris mustahil tersembuhkan. Apalagi bersamaan dengan itu makin kentara bahwa lembaga pemberantasan korupsi KPK memang berhasil dilemahkan dengan pengesahan revisi Undang-undang KPK di detik-detik akhir periode pertama masa kepresidenan Joko Widodo. Dan pada saat yang sama janji presiden kepada publik untuk mengeluarkan Perppu pasca revisi hingga kini tak kunjung wujud. Membuat publik sesak nafas dalam penantian.

Berturut-turut setelah itu terkuak kasus ‘korupsi’ dan penyalahgunaan wewenang direksi Garuda, skandal kerugian negara belasan triliun rupiah di Jiwasraya, disusul potensi skandal serupa di Asabri. Lalu, ada Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap salah seorang komisioner KPU –Wahyu Setiawan– yang terlibat kasus suap terkait pemilu legislatif dari kader PDIP Harun Masiku. Namun tangan Harun Masiku sendiri belum ikut tertangkap karena sang pemilik tangan yang seakan well informed berhasil kabur duluan. Dan bagaikan kena batunya, KPK ternyata tak berdaya saat mengejar dan akan menangkap beberapa terduga yang sedang berada di kompleks PTIK. Malah para petugas KPK yang justru sempat jadi bulan-bulanan oleh sejumlah anggota Polri ‘disekap’ dan di tes urine segala di sana. Kemudian gagal pula menggeledah kantor partai pemenang pemilihan umum PDIP, karena dihalang-halangi satuan pengamanan di situ. Lengkap sudah tragi komedi KPK periode baru ini. Sementara itu kredibilitas KPU juga berada di ujung tanduk: Apakah cuma satu kasus curang yang telah terjadi di tangan lembaga itu? Continue reading Sesak Nafas di Bawah Langit Republik Korupsi

Saat Hoax Menjadi ‘Kebenaran’ dan Kebenaran Menjadi ‘Hoax’

PERBUATAN dusta atau bohong, adalah sebuah perilaku khas yang telah mengiringi manusia menempuh peradaban dalam berbagai episode sejarah. Kitab suci beberapa agama besar, menuturkan adanya perilaku bohong dan agama pun melarang kebohongan. Sementara itu dalam berbagai tingkat sejarah evolusi manusia, perbuatan menyangkal menjadi salah satu bagian penting dari mekanisme defensif seseorang saat menjadi tertuduh oleh manusia lainnya. Mekanisme defensif itu sendiri kemudian telah berkembang menjadi tak sekedar menyangkal, namun menuduh balik sang ‘seteru’ sebagai pembohong dan telah melakukan fitnah.

Selama 350 tahun bangsa ini dibohongi kaum kolonial dan penguasa feodal, sehingga terpuruk seraya dibiarkan bodoh tak terorganisir agar mudah dikuasai. Dan selama 7 dekade lebih Indonesia merdeka, kalangan akar rumput jatuh bangun sebagai korban dari satu kebohongan ke kebohongan lain oleh berbagai partai politik dan kalangan kekuasaan bangsa sendiri.

Senjata kebohongan dalam suasana pembelahan

Dan, sungguh luar biasa, 4 atau 5 tahun terakhir ini kehidupan politik Indonesia seakan tiba di suatu titik nadir dalam iklim pembelahan masyarakat yang berkepanjangan. Bermula dari peseteruan dalam Pemilihan Presiden 2014 yang siap berlanjut menuju Pemilihan Presiden 2019. Secara terbuka dan kasat mata berlangsung persaingan perebutan hegemoni negara yang bergelimang penggunaan senjata kebohongan berkadar tinggi. Continue reading Saat Hoax Menjadi ‘Kebenaran’ dan Kebenaran Menjadi ‘Hoax’

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (3)

MESKI terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan. 

Soeharto sendiri memang berangsur berobah sikap. Pada awalnya ini bisa diketahui dari cerita-cerita Ali Moertopo kepada beberapa orang yang dipercayainya. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran keluarganya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, sebenarnya Soeharto masih mau demokratis. Mau datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dengan kentara ia kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

JENDERAL ALI MOERTOPO. "Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota."
JENDERAL ALI MOERTOPO. “Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota.”

Beberapa bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan dianggap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP. Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan.

Tanpa nilai dan kebajikan baru. Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri hidup tak berbudaya. Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. “Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament,” ujar Dr Midian Sirait.

Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur. Proses merobah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Termasuk paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Suasananya pengap, tak beda dengan kepengapan akibat kepungan asap kebakaran hutan.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk unjuk kehebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Itu terjadi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya. 

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah, meminjam Dr Midian Sirait, beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. Lihat Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Amanat Nasional, dan sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa. Kuatnya klik-klik kepentingan ditubuh partai membuat partai rapuh dan mudah dibelah-belah dari luar, misalnya oleh kalangan penguasa, atau tepatnya, oleh partai yang sedang berkuasa. Contoh paling aktual, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, yang bisa dijungkir-balikkan melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –yang adalah kader PDIP.

 ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur. Partai-partai kini untuk sebagian besar telah menjelma sebagai partai-partai oligarkis. Para pemimpin partai berkecenderungan kuat memperlakukan partainya sebagai milik pribadi. Walau dari mulut mereka masih selalu terlontar retorika demokrasi dan retorika berjuang untuk rakyat.

Kehidupan politik seakan tak pernah berhasil tersentuh nilai dan kebajikan baru.Agaknya pembaharuan politik hingga sejauh ini memang masih selalu kandas. 

-Disusun dari beberapa dokumentasi hasil wawancara dan dokumentasi lainnya. (socio-politica.com)

Dalam Kelemahan Manusiawi, 50 Tahun Memelihara Sisa Dendam 1965

KENDATI waktu telah bergulir 50 tahun lamanya, Peristiwa 30 September 1965, dengan berbagai perlukaan yang mendahului peristiwa maupun perlukaan lanjut yang terjadi sesudahnya, ternyata belum pulih sepenuhnya. Ketika luka-luka itu dikorek, setidaknya sekali setahun  di akhir September dan di awal bulan Oktober, ‘bekas’ perlukaan itu kembali membasah. Luka-luka itu bertahan, meminjam Dr Marzuki Darusman SH –aktivis HAM yang sempat menjadi Jaksa Agung RI– tak lain karena kita semua masih selalu terpaku pada perspektif masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. “Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ.” Tercipta setidaknya perspektif dua kelompok wacana mengenai peristiwa, yang menurut Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo (putera salah satu pahlawan revolusi) membuat Indonesia seakan masih berada di tahun 1965.

SOEKARNO DAN SOEHARTO. "Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik." (foto download)
SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik.” (foto download)

            Menjelang peringatan 70 tahun Proklamasi RI maupun menjelang 50 tahun Peristiwa 30 September 1965, beredar berita Presiden Joko Widodo akan menyampaikan permintaan maaf kepada anggota PKI korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. Dalam pidato di DPD-RI 14 Agustus 2015 Presiden mengungkap saat ini pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air. “Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.” Dan 1 Oktober 2015, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Joko Widodo menegaskan, “sampai detik ini tidak ada pemikiran untuk minta maaf.”

            Gagasan agar pemerintah minta maaf terkait pelanggaran HAM masa lampau, adalah bagian dari adanya keterpukauan kepada perspektif lama dan keterpakuan pada momen emosional 1965. Esensi dasar dari situasi emosional seperti itu dalam bentuknya yang paling ekstrim, adalah membiarkan diri terperangkap rasa benci dan rasa ingin membalas dendam. Sedang dalam bentuknya yang paling lunak adalah kebutuhan adanya pihak yang mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf. Dan sungguh luar biasa, bahwa baik bentuk emosi paling ekstrim maupun paling lunak ini telah bertahan lima puluh tahun lamanya. Melampaui sisa batas hidup para pelaku utama peristiwa –pada semua sisi– itu sendiri. Tetapi sebuah dendam memang seringkali bertahan hidup lebih lama dari usia manusia itu sendiri, karena bisa diwariskan turun temurun. Mungkin itu yang telah dan masih lanjut terjadi dalam ‘pembelahan’ masyarakat akibat Peristiwa 30 September 1965.

Memelihara rasa dendam berkepanjangan tak sedikit preseden sosiologisnya di tengah masyarakat kepulauan ini dalam berbagai momen sejarah. Mungkin sikap dendam dan mudah benci ditambah pembawaan gampang terhasut dan terpicu semangat bertengkarnya, telah menjadi salah satu faktor penting penyebab sulitnya penyelesaian berbagai konflik di negeri ini. Dalam kultur Nusantara, ‘budaya’ dendam dan balas dendam, seringkali memang mendapat pembenaran sebagai suatu nilai –satu patron dengan kultur China sebagai referensi terkemuka Asia tentang ‘budi dendam’– yang melajur dalam pemahaman tentang keadilan pada berbagai suku dan adat. Salah satu terjemahan bebas dari perspektif dendam kesumat, berbunyi “Luka pada daging tubuh masih bisa direkatkan kembali, akan tetapi bila hati yang dilukai takkan ada obatnya, kecuali meminum darah (mereka) yang bersalah.” Barangkali perlu meminjam kata-kata bijak tentang mengendalikan dendam dari Lao Tse (Lao Zi) dari China abad 5 SM. Lao Zi mengajarkan: Orang dengan kebajikan hanya mencatat kesalahan yang terjadi padanya, namun tak membalas dendam. Sebaliknya, orang dengan kebajikan yang rendah, pada dirinya tetap melekat dendam, tak mau melupakan dan terus berusaha membalas.

POSTER PKI. "Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya." (reproduksi)
POSTER PKI. “Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya.” (reproduksi)

PARA pemimpin yang menjadi tokoh utama dalam rangkaian Peristiwa 30 September 1965, sadar atau tidak, kala itu sebenarnya telah bermain terlalu dekat dengan sistim nilai dendam pemicu kekerasan tersebut. Pada umumnya pertarungan politik yang terjadi antara tahun 1960-1965, tepat berada dalam wilayah perilaku kekerasan sebagai senjata politik. Dan ketika konflik politik merambah dan meluas secara horizontal sebagai pembelahan di tengah masyarakat, tinggal soal waktu saja meletus sebagai malapetaka sosiologis.

Semua pihak dalam kancah politik 1960-1965, memainkan peran untuk kepentingannya sendiri dalam gaya politik akrobatis. Mereka bergulat demi positioning dalam model perimbangan kekuatan yang dijalankan Soekarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Semua pihak –dari unsur Nasakom maupun Angkatan Darat– cenderung tidak memiliki altruisma, betapa pun mereka semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk bagi tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Kaum militer yang berpolitik, khususnya Angkatan Darat, selalu menggunakan retorika Pancasila dan UUD 1945 yang harus dipertahankan dari upaya menggantinya dengan ideologi lain. Golongan politik agama, selalu berbicara tentang melindungi umat dan agama yang mau dihancurkan kelompok politik kiri yang atheis. Sementara kelompok kiri PKI dan kawan-kawan menampilkan diri dengan pretensi penyelamat rakyat proletar dari  penindasan dan penghisapan 7 setan kota dan 7 setan desa. Dan disela-sela itu, tampil kelompok nasionalis PNI dalam perjuangan yang canggung dengan retorika pembela kaum Marhaen.

Tetapi sebenarnya, pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang nyaris tak ada hubungan faktualnya dengan kepentingan rakyat banyak. Untuk sebagian besar tak pula ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945, bukan untuk membela nasib kaum Marhaen, ataukah membela nasib rakyat proletar yang tertindas. Meminjam uraian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan kala itu, tidak memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya. Darah menjadi halal dalam nafsu menghancurkan lawan.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965–  menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik. Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya. Di Bali dan Jawa Tengah persaingan PKI dengan PNI untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan, berlangsung  tak kalah keras. Di titik ini, terdapat kesalahan penting yang dilakukan Presiden Soekarno, yakni melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi sepihak dengan kekerasaan yang dilakukan PKI.

Kesalahan berikutnya dari Soekarno adalah tak melakukan penindakan terhadap PKI ketika partai ini dibawa para pemimpinnya –Aidit dan Biro Khusus PKI– melakukan pembunuhan sejumlah jenderal pimpinan Angkatan Darat, sekaligus kudeta melalui pembentukan Dewan Revolusi. Ia tak membubarkan PKI sebagaimana ia pernah membubarkan PSI dan Masjumi dengan tuduhan terlibat pemberontakan PRRI/Permesta. Cendekiawan muda MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang seakan mencapai puncak pembuktian melalui pembunuhan sejumlah jenderal dan perwira AD pada 1 Oktober 1965 dinihari. Dalam suasana ketakutan itu, sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang berkali-kali dijanjikan Soekarno sendiri “maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Harus diakui kampanye yang dilancarkan sejumlah perwira penerangan AD, tentang kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya, ikut mempertinggi suasana ketakutan di masyarakat untuk kemudian meningkat menjadi sikap perlawanan terhadap PKI. Brigadir Jenderal Sunardi DM, perwira penerangan yang memimpin media Angkatan Bersenjata, sebelum meninggal di tahun 1987 pernah mengakui kepada Rum Aly dalam sebuah percakapan, adanya kampanye tentang kekejaman PKI yang dilebih-lebihkan. Tujuannya, membangkitkan perlawanan rakyat dan penghancuran terhadap PKI. Penggambaran media-media massa yang dikuasai AD terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama AD dan kekejian Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya, betul-betul berhasil menyulut kemarahan massive di seluruh Indonesia. Dampaknya luar biasa dahsyat. Tapi pada sisi sebaliknya, pengambilalihan komando Divisi Diponegoro oleh beberapa perwira yang berhaluan komunis, dan tindakan sejumlah massa organisasi mantel PKI yang memulai aksi pembunuhan terhadap sejumlah massa organisasi non-komunis di Jawa Tengah, segera setelah Peristiwa 30 September 1965, lebih memperuncing lagi situasi kemarahan kepada PKI. Kekerasan balas berbalas yang tercipta, terutama disebabkan oleh angtspsychose “mendahului atau didahului” pada semua pihak.

Di Jawa Timur, dendam sosial akibat aksi sepihak merebut tanah para kyai dan haji NU –yang terpendam bagai api dalam sekam selama beberapa tahun– lebih mudah berkobar sebagai aksi pembalasan begitu angin politik berbalik arah. Tapi baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur, ada situasi khusus yang perlu dicermati oleh mereka yang ingin menggali kebenaran peristiwa, yaitu tentang keterlibatan sejumlah aparat militer dari Divisi Diponegoro maupun Divisi Brawijaya dalam pembasmian massa PKI dengan cara keji, padahal sebelumnya justru diketahui mereka ada dalam pengaruh politik PKI. Harus pula dicatat bahwa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Bali, korban pembantaian tak hanya terdiri dari massa PKI dan organisasi mantelnya, melainkan juga dari kalangan masyarakat bukan komunis karena bekerjanya fitnah dan dendam pribadi. Jumlahnya tidak kecil dan cukup signifikan. Situasinya tak berbeda dengan mereka yang dijadikan tahanan politik atau menjadi korban kejahatan kemanusiaan lainnya –berupa perampasan harta benda dan perkosaan. Tak seluruhnya berkaitan dengan keanggotaan partai dan organisasi berhaluan kiri.

Tetapi bagaimana pun juga, kejahatan kemanusiaan tetap adalah kejahatan besar, siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya. Tanggung jawabnya –paling tidak secara moral– ada di bahu mereka yang sedang memegang kekuasaan negara dan kekuasaan politik per saat itu. Mulai dari Soekarno yang masih menjabat Presiden maupun penguasa de facto kala itu, yakni Jenderal Soeharto, saat keduanya lebih sibuk dalam gimnastik mempertahankan dan merebut kekuasaan untuk dirinya masing-masing. Tak terkecuali para pemimpin partai dan organisasi massa, termasuk tentu pemimpin PKI dan NU. Aidit lah yang membawa partainya ke dalam upaya perebutan kekuasaan yang pada akhirnya menggiring para pengikut partai itu masuk ke ladang pembalasan dendam sebagai korban. Dan ia tak sempat minta maaf kepada para kader partainya.

Terlihat, betapa kompleks dan rumit persoalan yang ada, sementara pada ruang dan waktu yang sama tak terjadi upaya sungguh-sungguh menuju penyelesaian masalah. Semua pihak sibuk dengan versi kebenarannya sendiri yang serba hitam-putih. Tabir ‘kegelapan’ sejarah dari peristiwa ini harus disingkapkan dalam narasi kebenaran, sebelum tergulung habis oleh waktu. Jangan berikan ruang bagi berlakunya apa yang disebut Lao Zi sebagai kelemahan manusiawi, bahwa dendam besar yang telah didamaikan sekalipun, pasti masih ada sisa dendam di belakangnya. (socio-politica.com)

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (1)

Marion Mueng Yong*

             BUNG Karno adalah seorang Marxis. Ia sendiri yang selalu mengatakan “Aku seorang Marxis”. Marxis itu bukan orang sekedar tahu Marxisme saja. Bung Sjahrir dan Bung Hatta juga tahu betul Marxisme, tetapi mereka adalah sosialis, dan sosialis yang anti komunis. Mereka adalah Pancasilais. Buat mereka, Pancasila dengan sendirinya adalah sosialis yang anti komunis. Bung Hatta juga bilang bahwa Marxisme tidak ada hubungan apa-apa dengan Pancasila. Bung Karno lain. Bung Karno tidak cuma tahu Marxisme, tidak cuma cinta Marxisme, tetapi menganggap Marxisme sudah menjadi sebagian dari kepuasan jiwanya.

            Bung Karno adalah sosialis, tapi sosialis yang tidak anti komunis, bahkan sosialis yang terang-terangan pro komunis. Bung Karno adalah Pancasilais yang Marxis yang nasionalis yang Islamis yang sosialis yang pro komunis. Bukan pro komunis saja, tapi cinta sepenuh hatinya kepada komunis. Bung Karno adalah satu-satunya pemimpin sosialis Pancasilais di Indonesia ini yang terang-terangan berkata “aku merangkul kepada PKI”, dan lalu memang betul-betul merangkul Aidit di hadapan massa.

*Marion Mueng Yong. Ini hanyalah nama samaran dari Dr Soedjoko MA setiap kali ia menulis. Soedjoko adalah seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Soedjoko meninggal dunia tahun 2006.
*Marion Mueng Yong. Ini hanyalah nama samaran dari Dr Soedjoko MA setiap kali ia menulis. Soedjoko adalah seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Soedjoko meninggal dunia tahun 2006.

            Bung Karno selalu berkata, “Aku bukan komunis”.

            Ini tentu reaksi atas anggapan banyak orang bahwa Bung Karno itu komunis, atau komunis gelap. Yang terang adalah, bahwa Bung Karno tidak pernah anti komunis, ya, tidak mau anti komunis. Bacalah saja buku-buku Di Bawah Bendera Revolusi jilid I dan II. Dari halaman pertama sampai halaman terakhir tidak ada kritik tajam –apalagi kutukan– terhadap komunisme dan PKI. Kalaupun ada di satu dua tempat, maka kritik ini diberikan dengan cara segan-segan, lembek, ‘reserved’ dan ‘reluctant’ sekali. Dia bersifat catatan yang sambil lalu saja, biasanya segera disusul oleh apa-apa yang membaikkan komunisme, atau pembicaraan dibelokkan begitu saja kepada hal-hal lain. Tidak pernah Bung Karno memberikan satu artikel atau pidato yang khusus mengeritik dan menyerang komunisme dan PKI. Bandingkan ini dengan tulisan-tulisan panjang lebar yang khusus mengecam Islam, sampai ada pula yang berjudul amat sarkastis, bunyinya “Islam sontoloyo”, yang rupanya sampai perlu juga ditambah dengan kalimat “baca: Islam soontoolooyoo!”.

            Perbedaan perlakuan terhadap komunisme dan Islam ini tentu saja menyolok. Dan sangat mencurigakan. Inilah celakanya jadi Marxis.

            Bung Karno adalah seorang Islam dan seorang Nasionalis sekaligus, dan menganggap kaum Islam dan kaum Nasionalis sebagai kawan-kawan seperjuangannya. Komunis juga menjadi kawan seperjuangannya. Cuma ada bedanya. Yang komunis hampir tidak pernah dikritik. Yang Islam dan Nasionalis seringkali dikritik, dengan bernafsu, panjang lebar, berapi-api dan sarkastis. Dimana dianggap perlu, maka kawan-kawan seperjuangan yang nasionalis dan religius ini dihancurkannya samasekali. Masjumi, PSI dan Murba dibubarkan, BPS (Badan Pendukung Soekarnoisme), Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dibubarkan, pemimpin-pemimpinnya dipenjarakannya bertahun-tahun lamanya tanpa proses, dus tanpa kesalahan yang bisa dibuktikan. Sekarang mereka sudah bebas kembali. Tapi bukan Bung Karno yang membebaskan mereka.

            Bandingkan ini dengan perlakuan Bung Karno terhadap PKI dan benggolan-benggolannya, dari dulu hingga saat ini. Akhir-akhir ini katanya minta fakta, lantas fakta ditumpuk setinggi gunung di depan Bung Karno, tapi jawabnya cuma satu: “PKI paling berjasa. Aku Marxis. Biar digorok lehernya komunis tidak bisa mati”.

Bagaimana Stalin dan Mao? Dan Bagaimana Madiun?

             Adolf Hitler diktator fasis dikutuk. John Foster Dulles dikutuk. Tengku Abdul Rahman dikutuk. U Thant pun tidak lepas dari dampratan Bung Karno. Hatta, Sjahrir, Prawoto, Natsir, Mochtar Lubis, semua kena tangan besinya. Sjahrir mati karenanya.

            Tapi Marx, Lenin, Stalin, Mao, Aidit tidak pernah dikritik. Mereka disitir buat dicontoh dan dipuji. Paling banter mereka didiamkan saja, seakan-akan kejahatan Stalin, pengganti Lenin, adalah cuma kejahatan mencuri seekor ayam. Notabene Stalin adalah diktator juga. Tapi buat Bung Karno diktator-komunis adalah okay, diktator-fasis go to hell. Inilah celakanya Marxis yang merangkul komunis. Punya standar ganda. Padahal Khruschov sendiri melabrak Stalin habis-habisan, sampai-sampai ia menghancurkan semua patung Stalin di seluruh Eropah Timur supaya segala bekas tokoh paling keras komunis ini bisa hilang dari pandangan dan kenangan rakyat. Ini dilupakan Bung Karno, dan sebagai gantinya Bung Karno mengisi pidato-pidato 17 Agustus-nya dengan celaan-celaan terhadap “anak-anak muda yang berdansa cha-cha-cha dan rocknroll dan berambut sasak serta beatlebeatlean”.

            Bung Karno adalah anti komunis, anti kapitalis, anti fasis, anti fuhrer prinzip, anti nekolim. Mengenai konsistensinya atau tidak, mengenai kecapnya atau bukan, semua orang sekarang juga sudah tahu. Tetapi yang terang, Soekarno pro kolonialisme imperialisme komunis, kolonialisme imperialisme Cina, kolonialisme imperialisme Rusia.

            Gerakan 1 Oktober (Gestok) dikutuk. Tapi kita harus menerka saja gerakan mana yang dikutuk Bung Karno itu, sebab ada Gestok Soeharto dan ada Gestok Aidit. Sudah terang bukan komunisnya, bukan PKI-nya, bukan Aiditnya yang dikutuk. Jadi yang dikutuk itu apa?

            Bagaimana dengan kebuasan ‘revolusi Madiun’ dulu itu? Sikap Bung Karno, setali tiga uang. Dikutuk, tapi tidak terang siapa yang dikutuk. Yang dikutuk hanyalah apa yang Bung Karno sebut sebagai “mereka”. “Komunis” atau “PKI” tak sekalipun disebut. Periksa “Kepada Bangsaku” dan Pidato 17 Agustus 1949. Bung Karno mengecam “mereka” itu sebagai orang-orang yang kejam, buas, biadab, penyembelih-penyembelih yang sama sekali telah meninggalkan Pancasila. Sebetulnya gampang saja buat Bung Karno untuk mengatakan “PKI-Muso kejam, buas, biadab, anti Pancasila, kontra revolusioner”. Tetapi Bung Karno berkeberatan untuk mengatakan itu. Bung Karno tidak berani mengatakan itu. Itulah celakanya menjadi Marxis yang merangkul komunis.

            Apakah sebetulnya kesalahan “mereka” itu? Menurut Bung Karno, ialah karena “mereka” memaksakan revolusi sosial “sebelum waktunya tiba”, karena masyarakat kita “belum masak untuk revolusi sosial, belum mau kepada revolusi sosial”. Seakan-akan Bung Karno mau berkata kepada “mereka” itu: “Jangan sekarang adakan revolusi-mu! Tunggu sampai nanti waktunya tiba! Tunggu kalau rakyat sudah mau revolusi-mu”.

            Setiap orang yang waras pikirannya, setiap orang yang Pancasilais tulen, tentu akan segera melarang dan membubarkan PKI pada tahun 1948 itu. Toh sudah terang-terangan kejam, biadab dan anti Pancasila. Tunggu apa lagi?

            Jawabnya: Tunggu sampai tiba waktunya yang baik buat “mereka” untuk mengadakan revolusi sosial dan rebut kekuasaan mutlak. Tunggu sampai masyarakat sudah masak buat adakan revolusi sosial di mana nanti “mereka” akan bisa menang. Apakah karena itu “mereka” tidak dilarang dan tidak dibubarkan? Apakah izin hidup bagi “mereka” itu dimaksudkan buat memberi kesempatan kepada “mereka” untuk “memasakkan situasi” dengan perencanaan yang lebih teratur dan jitu, dan kemudian, membuat revolusi sosial lagi?

            Maka perhatikanlah politik Bung Karno sesudah “revolusi Madiun” ini terhadap PKI dan terhadap ormas/orpol lainnya, politik yang memuncak menjadi diktator-durnoisme di mana PKI kebagian “Lebensraum” yang makin membesar saja.

 Teori Dwi-Fase Revolusi dan Jalan Kekerasan

             Menurut Bung Karno (dalam “Kepada Bangsaku”), Revolusi Indonesia punya dua fase, ialah pertama Fase Nasional dan kemudian Fase Sosial. Menurut pengertian Marxistis, maka hingga saat ini Indonesia masih berada pada Fase Nasional, atau Fase Revolusi Nasional. Bung Karno kelak mempergunakan istilah Nasional Demokratis yaitu istilah baru yang diciptakan oleh musyawarah 81 partai komunis di Moskow pada akhir tahun 1960. Pendeknya, teori revolusi Bung Karno ini adalah teori komunis, teori asing, dan sama sekali bukan hasil “berdikari” dalam teori dan ideologi.

            Amat panjang lebar Bung Karno menerangkan mengenai dwi-fase revolusi ini, terutama mengenai fase yang pertama. Tapi biar pun begitu Bung Karno tetap menyembunyikan satu hal yang teramat serius, yaitu bahwa teori ini adalah teori komunis. Dan teori komunis hanyalah mengabdi kepada komunisme. Teori ini dikembangkan Stalin di tahun-tahun duapuluhan, kemudian dipertajam Mao Zedong pada tahun 1939. Ini bukannya sekedar teori buat mencapai masyarakat sosialis sebagaimana tergambar dalam ‘Kepada Bangsaku’. Ini adalah teori buat mencapai sosialisme yang dikuasai oleh partai komunis dengan cara kekerasan dan diktatorial.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2 

PKS: Korupsi dan Retorika Pengatasnamaan Agama (2)

JAUH sebelum Nurcholish Madjid, sejumlah elite Indonesia tahun 1930-an  telah melontarkan kekuatiran bahwa agama dan politik bisa saling menodai bila dicampuradukkan. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Dr Ahmad Syafii Maarif, menulis (Kompas, 6 Februari 2013) bahwa pada tahun 1930-an itu telah terjadi perdebatan panjang mengenai hubungan politik dan agama, antara elite santri nasionalis dengan elite nasionalis non-santri.

“Non-santri bersikukuh, politik itu selamanya kotor sehingga agama yang suci jangan dibawa-bawa ke dalamnya. Santri lalu membalik formulanya, justru karena politik itu kotor perlu dibersihkan dengan agama”. Gaung perdebatan ini masih dirasakan sampai tahun 1950-an, apalagi nyatanya sejumlah elite Islam pun bersikukuh untuk tetap terjun ke dalam politik dengan membawakan idiom-idiom agama. Menurut Syafii Maarif, dalam sejarah perpolitikan Indonesia dikenal dua partai moralis, yakni Masyumi dan Partai Katolik. “Jika dulu tokoh santri sangat menjaga martabat dirinya agar tidak terkontaminasi oleh politik yang kotor, sebagian generasi santri sekarang justru dengan bangga berkubang dalam lumpur politik yang kotor itu”.

PERUMAHAN MEWAH PETINGGI PKS. Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. (download tribunnews)
PERUMAHAN MEWAH PETINGGI PKS. Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. (download tribunnews)

Tetapi sebenarnya, sepanjang yang bisa dicatat, bahkan partai moralis seperti Masjumi pun ternyata tak selalu sepenuhnya berhasil menjaga diri agar tak terkontaminasi oleh kekotoran politik. Begitu pula dengan Partai Katolik. Sewaktu tokoh PSI Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Perdagangan dalam Kabinet Natsir –seorang tokoh Masjumi– di tahun 1950-1951, ia menjalankan suatu program pemberian fasilitas berupa lisensi khusus perdagangan kepada pengusaha nasional tertentu. Tujuannya, untuk membantu pengusaha-pengusaha nasional tersebut bangkit bersaing. Tetapi sayangnya, lebih banyak di antara pengusaha nasional itu ternyata menjadi sekedar pengusaha akten-tas yang memperjual-belikan lisensinya kepada pengusaha keturunan. Muncul istilah Ali-Baba. Beberapa pengusaha Masjumi ikut menikmati fasilitas tersebut dan menjadi pengusaha akten-tas Ali-Baba. Para pengusaha Masjumi ini menjadi salah satu sumber utama keuangan partainya pada masa itu.

Dan ketika tokoh Masjumi Jusuf Wibisono menjadi Menteri Keuangan  dalam Kabinet Sukiman-Suwiryo (1951-1952), ia juga melanjutkan membantu beberapa pengusaha nasional. Termasuk di antara yang dibantu, adalah para pengusaha Masjumi sendiri, dengan memberikan fasilitas agar menghasilkan dana untuk partai. Tapi apa yang dilakukan Jusuf Wibisono mendapat kecaman keras secara terbuka dari kawan separtainya sendiri, Sjafruddin Prawiranegara, yang menganggapnya suatu pelanggaran. Namun sungguh menarik bahwa ketika Syafruddin Prawiranegara menjadi Menteri Keuangan sebelum Jusuf Wibisono, yakni pada Kabinet Natsir (1950-1951), ia pernah membantu pengusaha TD Pardede dari PNI. Di kemudian hari TD Pardede bercerita kepada Profesor Deliar Noor, bahwa setelah usahanya menjadi besar dan sukses, ia mendatangi Sjafruddin dan tokoh Masjumi lainnya M. Sanusi yang menjadi petinggi di Kementerian Perdagangan, untuk berterima kasih. Pardede membawa ‘amplop’ sebagai tanda terima kasih. Tetapi Sjafruddin dan Sanusi, dengan cara baik-baik dan menyenangkan menolak pemberian tersebut. Kedua tokoh tersebut, meski tak sanggup menjaga moral untuk keseluruhan partainya, masih mampu menjaga etika dan moral pribadi mereka masing-masing.

Dengan Sjafruddin sebagai pengecualian, setidaknya ada pembuktian bahwa sulit menghindari uang sebagai faktor dalam politik. Bahkan Masjumi yang disebut Syafii Maarif sebagai salah satu partai moralis, pun sulit mengelak terhadap faktor yang satu itu.

Partai moralis lainnya, Partai Katolik, bukannya tanpa masalah. Ketika menjadi Menteri Perkebunan di masa Soekarno, tokoh Partai Katolik Frans Seda sempat mengecewakan kawan-kawan separtainya dengan sikap yang terlampau sayang pada jabatan dan percaya berlebihan terhadap Soekarno. Dua hari sebelum Peristiwa 30 September 1965, dua tokoh Partai Katolik IJ Kasimo dan Harry Tjan datang mengingatkan bahwa Soekarno terlalu memberi angin kepada PKI, dan bahwa partai ini akan melakukan makar. Seda bersikeras membela Soekarno, dan malah balik mengingatkan agar kedua rekannya itu jangan ikut menjadi komunisto phobia.

Tokoh Lembaga Pembela HAM, HJC Princen, Februari 1970, bertanya kepada Jaksa Agung Sugih Arto dan Jaksa Agung Muda Ali Said, tentang masa lalu Seda di zaman Soekarno. “Dari mana Frans Seda, Menteri Perkebunan di masa Soekarno mengambil uang 3 juta dollar untuk biaya pesta pora Soekarno di Italia?”, demikian ia menanyakan. Sedang di masa Soeharto, Frans Seda selaku Menteri Perhubungan pernah diberitakan oleh Harian Operasi (19 Juni 1969) melakukan pembiaran terhadap pembelian 6 tanker oleh Pertamina dengan harga tinggi yang nyata-nyata diketahui tidak wajar karena mark-up.

Baik pada masa Soekarno maupun pada masa Soeharto posisi Kementerian Agama seringkali diserahkan ke tangan tokoh-tokoh partai Islam. Tapi itu tidak menjadi jaminan moral. Kehadiran tokoh-tokoh partai Islam itu di Kementerian Agama hampir selalu identik dengan hadirnya perilaku korupsi. Pasca Soeharto, ada mantan Menteri Agama diadili karena korupsi. Belakangan ini, di masa SBY, kembali Kementerian tersebut yang dipimpin tokoh Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, disorot karena berbagai masalah korupsi, dengan pelaku yang bisa berasal dari lintas partai. Kementerian lain yang lazim dibagikan kepada partai-partai politik Islam adalah Kementerian Sosial. Tetapi di masa Soeharto kementerian itu pernah pula diserahkan kepada Parkindo (Partai Kristen Indonesia). Di masa Susilo Bambang Yudhoyono, setiap partai yang tergabung dalam koalisi –PAN, PKB, PKS, PPP, dan Partai Golkar, selain Partai Demokrat sendiri– mendapat kementerian-kementerian yang bisa ‘diolah’. Masing-masing kementerian bisa menjadi wilayah pengumpulan dana politik yang memadai. Dan sejauh ini, dengan sedikit pengecualian, hampir tak satupun dari kementerian tersebut luput dari cerita dan berita korupsi.

Kekuatiran tahun 1930-an dengan demikian menjadi fakta. Percampuran politik dan agama ternyata memang terbukti cenderung saling menodai. Tapi hingga kini tetap saja pencampuran politik dan agama dilakukan. Persekongkolan korupsi memang eksotis. Sebagai lumpur politik, ia menjadi tempat mengasyikkan untuk berkubang. Meniru ‘kebahagiaan’ kerbau Meminjam sekali lagi penggambaran Syafii Maarif, “sebagian generasi santri sekarang justru dengan bangga berkubang dalam lumpur politik yang kotor itu”. Dalam konteks permainan berlumpur itu, idiom-idiom agama dan berbagai pengatasnamaan agama menjadi salah satu senjata andalan yang banyak digunakan. Baik dalam retorika politik offensif maupun sebagai bagian penting dalam mekanisme defensif manakala mendapat serangan.

Pada hari pertama pasca penetapan Luthfi Hasan Ishaaq, misalnya, retorika agama digunakan secara emosional oleh para kader PKS untuk membela dan menyangkal tuduhan yang menimpa sang pemimpin. Tetapi dengan berjalannya waktu, bersamaan dengan kemajuan penyidikan KPK dalam pengumpulan saksi dan bukti, reaksi emosional itu pun mereda.

Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. Ketua Majelis Syura PKS KH Hilmi Aminuddin memiliki kompleks villa mewah di areal 5000 meter persegi yang terletak di perbukitan kampung Babakan Bandung, Pagerwangi, Lembang, 15 kilometer di utara kota Bandung melalui Jalan Ir Juanda-Dago. Ia juga memiliki perkebunan seluas 5 hektar di wilyah tersebut. Sementara itu di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, terdapat sebuah kompleks perumahan mewah di atas areal 4000 meter persegi yang terdiri dari 7 rumah mewah, yang dihuni para petinggi PKS tingkat pusat. Kompleks hanya memiliki 1 pintu yang dijaga ketat dan tak bisa dimasuki sembarang orang. Suatu situasi kesejahteraan yang mungkin semula tak terpikirkan masyarakat untuk dikaitkan dengan PKS yang secara retoris disebutkan sebagai partai dakwah.

Retorika agama juga digunakan Aceng Fikri –Bupati Garut penyandang kasus nikah siri dengan anak perempuan baru gede yang berakhir dengan ‘talak’ sepihak 4 hari kemudian. Bersama para pengacaranya, Aceng Fikri memperhadapkan Mahkamah Agung dengan hukum agama yang disebutnya lebih tinggi dari hukum negara. Dari dua contoh aktual itu, kita melihat betapa berani dan nekad sejumlah orang mengatasnamakan Tuhan dan Agama untuk membela perbuatan korupsi atau sekedar urusan pribadi yang asal mulanya menyangkut soal sejengkal di bawah pusar.

Di belakang angka-angka besar, ada kejahatan. Pengalaman empiris Indonesia menunjukkan, sepanjang menyangkut dana politik terkait kepartaian, tak mungkin menghindarkan diri dari sumber-sumber keuangan yang tidak halal. Dalam iklim dan kebiasaan berpartai di Indonesia selama ini, mustahil mengandalkan sumber pendapatan halal dari cara semacam mengumpulkan iuran anggota.

Tak ada pula partai yang resmi memiliki badan usaha sebagai sumber keuangan sah, seperti halnya yang dilakukan beberapa partai di negara demokrasi maju. Satu-satunya cara, adalah jalan pintas, melalui korupsi atau setidaknya memanfaatkan wealth driven economy dan wealth driven politic –yang berarti menyerahkan kendali kepada persekongkolan politisi busuk dengan mereka yang menguasai akumulasi uang yang lazimnya diperoleh dengan cara kotor.

Untuk negara seperti Indonesia masih berlaku adagium: di belakang angka-angka (dana maupun angka pencapaian politik) yang besar hampir pasti ada kejahatan.

Jadi, kalau ada yang membawa idiom-idiom agama dan nama Tuhan ke dalam kancah politik, pada hakekatnya berarti memasuki proses mengotori agama dan nama Tuhan. Saatnya memikirkan ulang untuk menempatkan kembali agama di tempat yang layak dan mulia sesuai hakekat yang digariskan olehNya.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Sejauh Anda merasa masih hijau, Anda akan terus tumbuh.Begitu Anda merasa sudah matang, Anda mulai membusuk”, Scott Horton.

 Syamsir Alam*

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu 2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam pemilu 2014.

SURYADHARMA ALI. “Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia”. (foto download berita-kendari).

Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, bukan saja diratapi banyak orang karena amburadulnya DPT (daftar pemilih yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen (DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014 mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.

Persatuan rapuh yang dipaksakan

Sejak semula sudah terbayangkan, PPP yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’ dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu peluang yang tepat. Kebijakan Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Jenderal AH Nasution dan Peristiwa 17 Oktober 1952 (1)

JENDERAL Abdul Harris Nasution adalah tokoh penting di kalangan militer yang telah menghidangkan dukungan terkuat –suatu peran yang kerap dinilai secara dubious– yang pernah diterima Soekarno dari kalangan militer sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Ini terjadi saat Nasution mendukung Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tetapi hubungan antara Jenderal Nasution dengan Soekarno terlebih dulu melalui suatu perjalanan panjang yang penuh lekuk-liku taktis. Dari lawan menjadi kawan, untuk akhirnya kembali menjadi lawan sejak tahun 1966, saat Nasution berperan besar membentangkan jalan ‘konstitusional’ bagi proses mengakhiri kekuasaan Soekarno dan pada waktu bersamaan menghamparkan karpet merah kekuasaan selama 32 tahun ke depan bagi Jenderal Soeharto. Jenderal Nasution adalah tokoh yang tercatat amat banyak ‘meminjam’ dan mengoptimalkan simbol maupun pemikiran Jenderal Soedirman, meskipun tak bisa dikatakan bahwa ia sepenuhnya memiliki sikap dan jalan pikiran yang sama dengan sang jenderal besar.

JENDERAL NASUTION-PRESIDEN SOEHARTO-JENDERAL SOEHARTO. ‘Tetapi hubungan antara Jenderal Nasution dengan Soekarno terlebih dulu melalui suatu perjalanan panjang yang penuh lekuk-liku taktis. Dari lawan menjadi kawan, untuk akhirnya kembali menjadi lawan sejak tahun 1966, saat Nasution berperan besar membentangkan jalan ‘konstitusional’ bagi proses mengakhiri kekuasaan Soekarno dan pada waktu bersamaan menghamparkan karpet merah kekuasaan selama 32 tahun ke depan bagi Jenderal Soeharto”. (Dok. Foto Setneg).

Surut tujuh tahun ke belakang dari 1959. Pada tahun 1952 semakin mencuat perbedaan pandangan antara tentara (terutama Angkatan Darat) yang dipimpin oleh KSAD Kolonel Abdul Harris Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan Soekarno dan politisi sipil pada pihak yang lain. Tentara menganggap ada upaya-upaya politis dari pihak partai-partai untuk menguasai dan mengekang tentara serta menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Banyak politisi sipil yang kala itu tak henti-hentinya melontarkan kecaman ke tubuh Angkatan Perang, khususnya terhadap Angkatan Darat. Kecaman-kecaman itu dianggap tentara tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara, padahal di mata para perwira militer itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya kontribusi berharga dalam perjuangan mati-hidup merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Tentara merasa punya peran dan posisi historis yang lebih kuat dalam perjuangan menuju dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu. Pada sisi yang lain, partai-partai yang ada kala itu relatif tidak punya pengalaman dan kesempatan selama penjajahan Belanda untuk memperoleh kematangan melalui sejarah perjuangan dan proses konsolidasi yang cukup. Kemudian, pada masa kemerdekaan partai-partai tak pernah membuktikan kemampuannya untuk memerintah sendiri. Bahkan, dengan berkoalisi sekalipun tak pernah ada partai-partai yang pernah membuktikan diri berhasil memerintah secara langgeng. Proses perpecahan terus menerus melanda internal partai yang ada. Partai Sosialis pecah menjadi PKI dan PSI. Partai Masjumi lama juga sempat mengalami keretakan, antara lain dengan pemisahan diri NU. Hal yang sama dengan PNI, yang secara berkala dirundung perselisihan intenal. Koalisi PSI-Masjumi-PNI yang selama waktu yang cukup lama mampu memberikan kepemimpinan politik yang relatif stabil, pada suatu ketika akhirnya pecah juga, diantaranya karena adanya perbedaan persepsi mengenai dasar-dasar negara. Bahkan dwitunggal Soekarno-Hatta yang menjadi salah satu harapan utama kepemimpinan politik dan negara kemudian juga retak –sebelum pada akhirnya bubar– dan mulai juga menjalar ke dalam tubuh Angkatan Perang. Suatu situasi yang banyak dimanfaatkan PKI sebagai benefit politik. Harus diakui PKI berhasil menjadi satu diantara sedikit partai yang berhasil mengkonsolidasi organisasinya dengan baik dan mempunyai strategi jangka panjang yang jelas karena terencana baik.

Namun pada sisi lain, dalam realitas objektif kala itu memang Angkatan Perang sejak beberapa lama juga sedang dirundung berbagai masalah internal, termasuk penataan ulang tubuh militer, tak terkecuali masalah penempatan eks KNIL (Koninklijk NederlandIndisch Leger) sesuai perjanjian Konperensi Meja Bundar (KMB). Bahkan internal AD, sejumlah perwira –Kolonel Bambang Supeno dan kawan-kawan– pernah mengecam sejumlah kebijakan KSAD Kolonel Nasution. Mereka meminta Presiden Soekarno mengganti KSAD Kolonel Nasution dan bersamaan dengan itu, 13 Juli, menyurati KSAP dan Parlemen, menyampaikan ketidakpuasan mereka. Permasalahan Angkatan Perang itu menjadi bahan pembahasan di parlemen, dan parlemen melalui suatu proses perdebatan panjang menerima salah satu mosi (Manai Sophian dan kawan-kawan) di antara beberapa mosi, mengenai Angkatan Perang dan Kementerian Pertahanan, dan mengajukan usulan penyelesaian kepada pemerintah.

Tentara menganggap parlemen terlalu jauh mencampuri masalah internal militer dan memperkuat dugaan mereka tentang konspirasi untuk memojokkan dan menjadikan militer sekedar alat sipil. Militer mengungkit betapa tidak relevannya parlemen mencampuri masalah internal Angkatan Perang, apalagi menurut mereka dalam parlemen itu tercampur baur unsur-unsur yang tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan dan sebagian lagi merupakan perpanjangan dari mereka yang dianggap federalis yang memecah negara kesatuan Republik Indonesia.

Para pimpinan militer sampai pada kesimpulan bahwa harus ada sesuatu yang dilakukan untuk menghentikan manuver para politisi sipil tersebut –yang miskin konsep namun banyak kemauan. Militer menghendaki pembubaran parlemen. Ini suatu sikap politik. Dengan menampilkan sikap politik seperti ini, dan bergerak untuk memperjuangkannya, tentara telah memasuki wilayah pergulatan politik dan kekuasaan. Kelak dengan keterlibatan dalam politik seperti itu, yang senantiasa dianggap sebagai hak sejarah terkait dengan riwayat perjuangan dan kelahiran Angkatan Bersenjata dari rakyat pada masa revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan, tentara pada akhirnya semakin nyata mewujud sebagai ‘politician in uniform’. Dalam dimensi militer, 17 Oktober 1952 pasukan-pasukan tentara mengepung Istana Merdeka dan mengarahkan moncong meriam ke istana. Tentara sekaligus juga tampil dengan dimensi politik tatkala menggerakkan kelompok-kelompok dalam masyarakat melakukan demonstrasi menuntut pembubaran parlemen.

KSAP TB Simatupang bersama pimpinan-pimpinan AD menemui Soekarno di istana dan mengajukan permintaan agar Soekarno membubarkan parlemen. Soekarno menolak. Kendati moncong meriam sudah diarahkan ke istana, para pimpinan militer ini tampaknya ragu untuk menekan Soekarno lebih keras –padahal Soekarno sendiri kala itu sudah pula hampir tiba pada batas penghabisan keberaniannya. Namun menurut Simatupang, waktu itu para pimpinan militer dihadapkan pada dua alternatif, atau menerobos terus dan mengambil alih pimpinan negara seperti yang dituduhkan para politisi sipil pada waktu itu, atau menahan diri dan memilih untuk menaruh harapan pada suatu pemilihan umum yang akan melahirkan suatu stabilitas yang kokoh-kuat dasarnya.

Para pemimpin militer memilih jalan terakhir tersebut. Mereka mundur, tapi sadar atau tidak, sekaligus mencipta satu titik balik. Sejumlah perwira militer di beberapa daerah melakukan pengambilalihan komando teritorium dari tangan panglima-panglima yang pada Peristiwa 17 Oktober 1952 mendukung pernyataan Pimpinan Angkatan Perang dan Angkatan Darat.  Setelah peristiwa tanggal 17, selama berhari-hari Kolonel Nasution diperiksa Kejaksaan Agung. Dengan terjadinya pergolakan di beberapa teritorium, KSAD Kolonel AH Nasution menyatakan diri bertanggungjawab sepenuhnya dan mengajukan pengunduran diri. Dengan serta merta Presiden Soekarno menerima pengunduran diri tersebut. Nasution meletakkan jabatan sebagai KSAD, dan berada di luar kepemimpinan Angkatan Darat selama beberapa tahun.

Dalam masa ‘istirahat’ tanpa jabatan militer –bahkan juga di posisi di luar itu, karena tempatnya di lembaga non militer tidak dijalaninya– yang berlangsung kurang lebih 4 tahun itu, Abdul Haris Nasution menggunakan waktunya untuk menyusun banyak tulisan dan konsep, meskipun belum sempurna benar, mengenai peranan militer sebagai kekuatan pertahanan maupun sebagai kekuatan sosial politik. Kelak pemikiran-pemikiran yang dituangkan Abdul Harris Nasution dalam kumpulan tulisan itu menjadi cikal bakal dan landasan bagi konsep Dwifungsi ABRI yang dilaksanakan secara konkret. Bersamaan dengan tersisihnya Nasution itu, KSAP Tahi Bonar Simatupang juga mengundurkan diri, dan itulah pula sebenarnya akhir dari karir militernya, meskipun secara formal baru pada tahun 1959 ia meninggalkan dinas aktif militernya. Sebagai KSAD baru diangkat Kolonel Bambang Sugeng. Tak ada pengganti untuk Simatupang, karena jabatan KSAP untuk selanjutnya ditiadakan. Tapi Simatupang –bersama dengan konsep dan buah pikiran Nasution– melalui penyampaian uraian dan tulisan-tulisannya ikut mewariskan pemikiran yang memberi ilham bagi konsep Dwifungsi ABRI dikemudian hari.

Berlanjut ke Bagian 2

Partai Politik: Bintang Biru di Zona Merah Korupsi

PENGUNGKAPAN’ adanya ‘peran’ belakang layar seorang petinggi partai kalangan penguasa melalui Rosalina Manurung dalam penyuapan Sekertaris Menteri Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh pengusaha Mohammad El Idris, kalau betul, memperkuat gambaran bahwa peranan perencanaan dan pelaksanaan mobilisasi dana politik kini memang makin beralih ke tangan para petinggi partai politik. Untuk kasus ini, pagi-pagi anggota DPR Ruhut Sitompul sudah membantah keterlibatan Bendahara Partai Demokrat.

Tapi terlepas dari itu, adanya seorang petinggi partai menyuruh antar pengusaha pergi melakukan suap kepada pejabat,  itu adalah ‘kreativitas’ baru dalam suatu pola baru. Dalam pola lama, di masa kekuasaan Soeharto, tokoh-tokoh dalam pemerintahan melakukan penghimpunan dana melalui berbagai cara, yang tentunya dengan menggunakan kekuasaan, lalu secara terencana dan terpusat disuntikkan ke partai sebagai dana politik untuk memelihara kekuasaan. Tak ada partai dan kekuatan politik masa itu, yang tak kebagian jatah dana politik, meski berbeda urutan dalam jumlah. Dana-dana dari sumber lainnya, terutama dari kalangan pengusaha, yang pada umumnya juga tak terlepas dari peran perorangan dalam kekuasaan, hanyalah menjadi pelengkap yang biasanya dijadikan ‘uang saku’ pribadi para pimpinan partai.

TIKUS KORUPSI DAN UMPAN KURSI. “Jadi, kini KPK harus lebih mengamati sepak terjang para tokoh partai. Dari sana mungkin akan lebih banyak bermunculan bintang-bintang biru dari film biru politik dari zona merah korupsi”. Karikatur, Kompasiana.

Di masa pasca Soeharto, pola penghimpunan dana politik untuk sebagian mirip dengan cara-cara masa kehidupan politik sistem parlementer tahun limapuluhan, dan untuk sebagian lainnya agak serabutan. Dalam masa pemerintahan sistem parlementer, di masa kepresidenan Soekarno sebelum Demokrasi Terpimpin, partai-partai ‘besar’ memiliki menterinya masing-masing di kabinet. Lewat menteri-menteri itu, dana politik digali. Ketika Masjumi dan PSI menempatkan menteri di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, sebagai contoh, lahir pengusaha-pengusaha akten-tas, karena keluar masuk kementerian dengan membawa tas kepit (aktentas) untuk mengurus lisensi-lisensi. Lisensi-lisensi perdagangan ini bukannya dikelola sendiri, melainkan dijual kepada para pedagang, dan menghasilkan dana pribadi maupun dana politik. Sementara itu PNI menggali dana dari Kementerian Dalam Negeri yang mereka dominasi turun temurun. Tentara yang mulai ikut berpolitik, memperoleh dana melalui pengelolaan berbagai BUMN hasil nasionalisasi, mulai dari bidang perminyakan (Pertamin-Permina yang menjadi cikal bakal Pertamina) sampai kepada bidang perdagangan.

Selain meniru pola masa parlementer, cara penggalian dana politik pasca Soeharto juga berlangsung dengan cara serabutan. Beberapa cara masa Soeharto masih digunakan, dan sebagian lainnya lagi memanfaatkan dana-dana hasil korupsi yang ada di tangan tokoh-tokoh eks kekuasaan Soeharto. Beberapa eks tokoh pemerintahan Soeharto misalnya direkrut oleh partai-partai lama maupun oleh mereka yang mendirikan partai-partai baru. Beberapa mantan menteri, terutama yang kaya-kaya, tampil sebagai tokoh partai.

Dana keluarga Cendana juga menjadi salah satu incaran favorit. Diterima dengan terang-terangan maupun dengan cara diam-diam. Dengan persuasi dan negosiasi, maupun dengan sedikit mengancam. Serombongan orang yang disebutkan sebagai suruhan Presiden Abdurrahman Wahid, antara lain Yenni Wahid, Saefullah Jusuf dan Susilo Bambang Yudhoyono, pernah menemui Siti Hardiyanti Rukmana. Ada dua versi tentang tujuan pertemuan itu: Pertama, tidak dengan tujuan ideal, terkait dana politik. Kedua, dengan tujuan ideal agar keluarga Cendana mengembalikan harta-harta ‘hasil korupsi’ ke negara. Menurut penuturan Mbak Tutut (nama panggilan puteri sulung Soeharto itu) kepada mantan Wakil Presiden RI Sudharmono SH saat berkunjung ke Jalan Senopati, sehari atau dua hari setelahnya, permintaan utusan Abdurrahman Wahid itu kurang lebih dijawab, “Harta yang mana?”. Waktu itu, Rum Aly, yang mendampingi Sudharmono mengajukan usul, kalau keluarga Cendana tidak percaya kepada orang-orang pemerintah, sebaiknya menyalurkan langsung saja dana-dananya ke masyarakat yang makin melarat akibat pertengkaran politik yang terjadi. Juga dijawab, kurang lebih, “Harta yang mana?”. Dan kepada Sudharmono, Mbak Tutut mengatakan, “Kami tidak punya harta yang banyak, pak e”. Sudharmono SH hanya terhenyak diam di kursinya. Rum Aly menginformasikan hal itu kepada Marzuki Darusman, Jaksa Agung waktu itu, untuk memperoleh konfirmasi adanya pertemuan di Cendana itu. Tapi beberapa waktu kemudian, berita tentang utusan ke Cendana itu telah merebak melalui media massa.

KASUS penjualan BUMN strategis oleh Menteri BUMN Laksamana Sukardi di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri, agaknya tak terlepas dari kaitan penghimpunan dana partai. Begitu pula penjualan tanker baru Pertamina. Tapi semua itu, tidak mendapat kejelasan lanjut karena kasus-kasus itu tak pernah betul-betul dituntaskan. Partai-partai tampaknya telah terlibat korupsi dalam rangka penghimpunan dana politik, secara struktural. Beberapa contoh bisa ditunjukkan, meskipun semuanya, lagi-lagi belum dituntaskan: Kasus suap dengan traveller cheques terhadap Panda Nababan cs dari PDIP dan Paskah Suzetta cs dari Partai Golkar dalam kaitan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Kasus ekspor fiktif senilai USD 22,5 oleh Misbakhum dari PKS dan kasus tudingan tokoh PKS Jusuf Supendi kepada tokoh PKS Anis Matta  yang mengantongi secara pribadi 10 milyar rupiah dari dana Pemilihan Gubernur DKI sebesar 70 milyar rupiah yang diserahkan mantan Wakapolri Adang Daradjatun kepada para pimpinan PKS. Kasus korupsi dalam pengadaan sarung, mesin jahit dan impor sapi yang merugikan negara puluhan milyar rupiah oleh tokoh PPP Bachtiar Chamsyah saat menjabat Menteri Sosial. Mungkin juga nantinya bisa ditemukan bahwa kasus Bank Century tak terlepas dari kaitan penghimpunan dana politik, yang semuanya berlangsung struktural. Di belakang ‘rekayasa’ kasus Antasari Azhar, kemungkinan besar terdapat kasus-kasus kejahatan keuangan besar dengan motif kepentingan dana politik yang perlu ditutupi dengan eliminasi sang Ketua KPK. Satu contoh lain, adalah yang dituliskan Ikrar Nusa Bhakti di Harian Kompas (29 April 2011) “kasus pengadaan rel kereta rel listrik (KRL) bekas asal Jepang senilai Rp. 44,5 milyar”. Belakangan, menurut professor riset dari LIPI itu, kasus itu dipertanyakan karena dinilai kemahalan. “Kasus ini menyangkut nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang akan berbesanan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono”. Kalau benar ada yang tak beres, repot juga. Masa seluruh besan SBY, Aulia Pohan dan Hatta Rajasa (yang juga Ketua Umum PAN), harus bermasalah?

Jadi, kini KPK harus lebih mengamati sepak terjang para tokoh partai. Dari sana mungkin akan lebih banyak bermunculan bintang-bintang biru dari film biru politik dari zona merah korupsi. Adapun istilah zona merah ini terasosiasikan dengan wilayah lampu merah perdagangan jasa seksual di beberapa negara ekonomi maju. Tapi bila legalisasi transaksi di wilayah lampu merah itu masih bisa diperdebatkan apakah melanggar hukum atau tidak, maka transaksi di zona merah korupsi tak perlu diperdebatkan lagi, ia adalah kejahatan besar yang harus dibasmi.

Kisah Hariman Siregar dan Pertarungan Internal Kekuasaan (1)

“Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto”.

SEORANG aktivis mahasiswa tahun 1970-an, Hariman Siregar –yang terkenal dalam kaitan Peristiwa 15 Januari 1974– Rabu 18 Agustus 2010, dianugerahi Sugeng Sarjadi Award bersama tokoh pers Jakob Oetama dan tokoh pendidikan Daoed Joesoef yang pernah menjadi Menteri Pendidikan. Empat nama yang terlibat di sini adalah nama tokoh-tokoh yang menarik. Soegeng Sarjadi sendiri adalah tokoh pergerakan 1966 dari Bandung, yang dikenal sebagai tokoh mahasiswa yang merobek-robek gambar Presiden Soekarno di bulan Agustus 1966 dan memicu aksi aksi anti Soekarno yang lebih terbuka dan lebih terang-terangan.

Jakob Oetama adalah tokoh pers yang bersama PK Oyong (Auwyong Peng Kun) mendirikan Harian Kompas di akhir Juni tahun 1965, yang dikenal sebagai suatu media pers yang sangat moderat. Sedang Daoed Joesoef adalah menteri pencetus NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan mengintrodusir BKK untuk menggantikan DM (Dewan Mahasiswa) setelah masa pendudukan sejumlah kampus oleh tentara, yang dimulai dengan penyerbuan kampus ITB 1978. Pada masanya, Daoed Joesoef, menjadi sasaran kemarahan dan kebencian mahasiswa karena dianggap telah menghancurkan kehidupan kampus dengan kehidupan student governmentnya yang demokratis. Belakangan, agaknya mulai dipahami bahwa kebijakan NKK/BKK adalah jalan tengah dari Daoed Joesoef untuk mencegah penindasan yang lebih jauh dari rezim terhadap kampus yang dianggap senantiasa menjadi sumber perlawanan terhadap kekuasaan.

Dalam gerakan kritis mahasiswa 1970-1974 Hariman Siregar mewakili kelompok Jakarta dalam arus utama kekuatan dan pergerakan mahasiswa Indonesia. Sedang kelompok arus utama lainnya adalah kelompok mahasiswa Bandung yang terutama dtopang oleh tiga kampus terkemuka, ITB-Universitas Padjadjaran-Universitas Parahyangan. Berbeda dengan mahasiswa Bandung, agaknya mahasiswa-mahasiswa Jakarta pada tahun 1970-an menghadapi berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Satu hal yang nyata, masih amat kuatnya pengaruh organisasi-organisasi ekstra universiter di dalam tubuh student government intra kampus, melanjutkan suasana politisasi kampus 1960-1965. Ini membuat situasi pergerakan atas nama kampus menjadi lebih rumit. Setiap organisasi ekstra melalui perpanjangan tangannya masing-masing bergerak sendiri-sendiri untuk memanfaatkan gerakan-gerakan atas nama kampus untuk kepentingan induknya masing-masing –baik induk organisasi maupun induk kelompok politik ataupun kelompok-kelompok dalam tubuh kekuasaan. Di kampus-kampus Jakarta terlihat misalnya betapa HMI yang punya tujuan dan agenda kepentingan atau agenda politik sendiri, begitu kuat percobaannya mewarnai gerakan mahasiswa untuk kepentingan spesifiknya. Sementara di beberapa kampus spesifik lainnya, dominasi organisasi ekstra lainnya juga tidak ketinggalan melakukan hal yang sama.

Dalam konteks pergolakan intra kampus, tak syak lagi yang paling tidak sepi masalah adalah Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Terpilihnya Hariman Siregar, mahasiswa Fakultas Kedokteran, sebagai Ketua Umum DM merupakan pertama kalinya untuk jangka waktu panjang bahwa DM dipimpin oleh non HMI. Tapi naiknya, Hariman Siregar tidak terlepas dari topangan kedekatannya pada awalnya dengan kelompok politik Tanah Abang (di bawah pengawasan kelompok Ali Moertopo) –yang oleh Hariman sendiri diakui dan disebutkan sebagai topangan Golkar. Pada masa sebelumnya, Hariadi Darmawan yang HMI dan sekaligus seorang perwira AD, juga memimpin DM UI dan amat berpengaruh, satu dan lain hal juga terkait dengan topangan kelompok Ali Moertopo.

Tapi setelah menjadi Ketua Umum DM UI Hariman Siregar dianggap mulai melenceng dari garis Tanah Abang, kemudian dianggap dekat dengan GDUI (Group Diskusi Universitas Indonesia) dan kelompok PSI yang reperesentasinya di kampus antara lain dikaitkan dengan aktivis di Fakultas Ekonomi Sjahrir dari Somal dan Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Hariman dicurigai terkait dengan kelompok berkonotasi PSI itu, apalagi Hariman kemudian memang menjadi menantu Prof Sarbini Somawinata yang dikenal sebagai ekonom beraliran PSI garis keras. Selain itu Hariman dianggap melakukan pengkhianatan ketika menyerahkan posisi Sekjen DMUI kepada Judil Herry yang HMI dan bukannya kepada tokoh mahasiswa yang dikehendaki Tanah Abang.

Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri. Selain itu, sepanjang pengetahuan kelompok Tanah Abang, Hariman beberapa kali mengatakan Soeharto sudah perlu diganti dan penggantinya adalah Jenderal Soemitro. Hariman di belakang hari berkali-kali menyangkal adanya hubungan khusus dengan Jenderal Soemitro ini. Bantahan Hariman ini sebenarnya dalam beberapa titik tertentu sejajar dengan suatu informasi internal di lingkungan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, bahwa di mata Soemitro maupun Sutopo Juwono hingga saat-saat terakhir  Hariman Siregar bagaimanapun disimpulkan ada dalam pengaruh Ali Moertopo. Pertama, secara historis Hariman terpilih sebagai Ketua Umum DM UI karena dukungan Tanah Abang. Kedua, sikapnya yang banyak mengeritik strategi pembangunan para teknokrat, dianggap segaris dengan Ali Moertopo. Namun, Ali Moertopo pernah direpotkan oleh sikap dan kritik-kritik Hariman terhadap teknokrat ini.

Suatu ketika Presiden Soeharto –yang tampaknya berdasarkan beberapa laporan yang masuk padanya juga menganggap Hariman ada dalam pengaruh dan binaan Ali Moertopo– meminta Ali untuk menegur Hariman agar menghentikan serangan-serangan terhadap strategi pembangunan yang dilontarkan para teknokrat, karena bagi Soeharto menyerang strategi pembangunan sama artinya dengan menentang GBHN. Ali diminta mempersuasi Hariman memperlunak kritik-kritiknya, kalau memang tidak bisa menghentikannya, menjadi kritik terhadap ‘pelaksanaan’ dan bukan terhadap ‘strategi’.

Maka kelompok Tanah Abang lalu sibuk mencari Hariman, namun gagal karena Hariman menghindari mereka. Satu dan lain sebab kenapa Hariman tetap dianggap dalam kawasan pengaruh Ali Moertopo, tak lain karena beberapa ‘operator’ Ali Moertopo sendiri beberapa kali mengklaim dalam laporan-laporannya ke atasan bahwa mereka berhasil ‘mempengaruhi’ dan ‘membina’ Hariman. Tapi sebenarnya yang berkomunikasi dengan Hariman adalah Dr Midian Sirait yang menangani koordinasi Pemuda-Mahasiswa-Cendekiawan (Pemacen) di DPP Golkar, dan tampaknya hubungan itu bisa berjalan baik untuk beberapa waktu. Suatu waktu, tugas komunikasi itu dialihkan kepada David Napitupulu, tetapi tugas itu banyak di’recok’i oleh yang lain di lingkungan kelompok Tanah Abang. Menurut Dr Midian Sirait, Hariman Siregar pernah menyatakan ketidak senangannya terhadap ‘peralihan’ ini.

Tanggal 28 Desember 1973, 10 fungsionaris DM UI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Hariman Siregar. Sepuluh orang itu dengan jelas diidentifikasi kedekatannya dan merupakan bagian dari kelompok Tanah Abang. Mereka adalah Postdam Hutasoit, Leo Tomasoa, Togar Hutabarat, Arifin Simanjuntak, Agus Napitupulu, Saman Sitorus, Tisnaya Irawan Kartakusuma, Ria Rumata Aritonang, Max Rusni dan Sarwoko (Meskipun nama yang disebut terakhir ini disebutkan sebenarnya tidak turut serta dalam mosi tidak percaya itu. Hariman sendiri menyebutkan jumlah mereka hanya 8 orang, karena 2 lainnya tidak ikut mosi, termasuk Sarwoko). Sebelum melancarkan mosi tidak percaya diberitakan fungsionaris DM UI sempat mengadakan rapat di rumah seorang Letnan Kolonel yang kebetulan adalah ajudan Jenderal Ali Moertopo.

Dewan Mahasiswa UI kelompok Hariman membawa persoalan mosi tidak percaya ke dalam kategori hambatan perjuangan melawan ketidakbenaran dalam tubuh kekuasaan. “Tentu saja, setiap perjuangan tidak luput dari risiko dan hambatan”, demikian DM UI menanggapi. “Setiap gerakan sosial betapapun ukurannya, di samping melahirkan pahlawan-pahlawan, juga tak kurang banyaknya menghasilkan pengkhianat-pengkhianat: cecunguk-cecunguk murah, kaki tangan bayaran, oportunis-oportunis bernaluri rendah dan sebangsanya. Mahasiswa bukanlah politikus profesional, bahkan tidak memiliki pengalaman berpolitik sama sekali. Kita hanyalah mahasiswa dan bagian dari generasi muda Indonesia belaka. Tetapi kita cukup sadar dan dewasa untuk memahami dan mengerti praktek-praktek kotor cecunguk-cecunguk kaki tangan bayaran yang ingin mengacau itu. Dengan berbagai latar belakang, antara lain uang, ambisi pribadi, dengki dan iri hati, sikap petualangan, persaingan popularitas, beberapa gelintir anak muda dan mahasiswa menyerahkan dirinya menjadi kaki tangan golongan-golongan yang merasa terancam kedudukannya akibat kritik-kritik terbuka dan tajam yang diarahkan oleh mahasiswa selama ini”.

Dalam mosi tidak percaya, mereka mendakwa bahwa “kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI tidak pernah dibicarakan secara formal dalam lingkungan institusi Dewan Mahasiswa UI secara keseluruhan. Mereka menuding “Kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI telah menjurus kepada kegiatan-kegiatan pribadi dan di luar keputusan-keputusan rapat kerja DM UI Nopember 1973 sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan”. Kegiatan-kegiatan tersebut mereka anggap sudah bertendensi pengkhianatan terhadap hasil-hasil perjuangan alma mater Universitas Indonesia yang sudah dimulai sejak Oktober 1965. Mereka menuduh seluruh perbuatan Hariman Siregar adalah perbuatan manipulasi yang dalam bahasa plakat yang ditempelkan mengiringi mosi “didalangi dari belakang oleh partai tertentu”. Leo Tomasoa mempertegas tuduhan terakhir ini tanpa menyebut partai mana yang dimaksudkan. Hariman mereka sebutkan bermuka seribu, diktator kecil yang telah menjual Universitas Indonesia. Namun tak satu pun tuduhan dari kelompok mosi ini berani menyebutkan adanya hubungan Hariman dengan kelompok Jenderal Soemitro. Hariman sendiri membantah hubungannya dengan partai mana pun kecuali Golkar melalui koordinasi Pemacen yang diakuinya membantu mengorbitkannya menjadi Ketua Umum DM UI.

Adalah menarik bahwa bersamaan dengan radikalisasi mahasiswa Jakarta pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto. Ketiga kelompok ini, per saat itu sudah tak bisa dikatakan sebagai kawan strategis yang bisa dijamin kesetiaannya terhadap Soeharto. Di sekitar kelompok-kelompok itu bertebaran pula sejumlah jenderal dan tokoh yang tak begitu ‘jelas’ namun senantiasa cermat menghitung arah angin.

Berlanjut ke Bagian 2