SEGERA setelah Peristiwa 30 September 1965 tanda-tanda tumbangnya rezim Nasakom Soekarno, mulai membayang. Diakui atau tidak, saat Jenderal Soeharto dan Jenderal Abdul Haris Nasution serta sejumlah perwira militer anti komunis masih ada dalam kesangsian mengakhiri kekuasaan Soekarno, kelompok mahasiswa dan pelajar tampil sebagai faktor pendorong diakhirinya rezim lama. Di Jakarta ada tokoh-tokoh mahasiswa di barisan depan seperti antara lain Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, Marsillam Simandjuntak dan Fahmi Idris. Sementara di Bandung ada Rahman Tolleng yang muncul dari ‘bawah tanah’ dan menjadi pelopor gerakan anti Soekarno yang kali ini dilakukan di ‘permukaan tanah’.
Bersama Rahman di Bandung ada aktivis mahasiswa senior lainnya seperti Alex Rumondor, Mangaradja Odjak Siagian dan lainnya. Lalu muncul tokoh-tokoh penggerak mahasiswa intra kampus Rachmat Witoelar yang memperkuat otot massa bagi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Dan aktivis populer Soegeng Sarjadi dari kampus Universitas Padjadjaran yang memicu aksi perobekan gambar Bung Karno Agustus 1966.
Kekuasaan Soekarno berakhir dalam Sidang Istimewa MPRS 7-12 Maret 1967, saat SI MPRS itu memutuskan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala keluasaan pemerintahan negara dari tangannya. Lalu Soeharto naik ke puncak kekuasaan. Berakhirnya kekuasaan Soekarno, membawa Indonesia ke dalam satu babak baru. Continue reading Rahman Tolleng, Kisah Kandas Percobaan Struggle From Within→
EMPAT puluh tahun waktu berlalu setelah Peristiwa 15 Januari 1974, dan Indonesia awal 2019 masih tetap menghadapi beberapa titik persoalan ekonomi dan politik yang serupa. Dalam dua momen, amat menonjol kritik tajam tentang dominasi modal dan bantuan asing. Menjelang tahun 1974 Indonesia menjadi bagian dari protes luas atas dominasi (ekonomi) Jepang di regional Asia Tenggara. Sementara saat ini, pada tahun-tahun ini, Indonesia dipenuhi diskursus tajam mengenai dominasi ekonomi Republik Rakyat Tiongkok melalui tali temali hutang.
Bedanya, pada 45 tahun lalu titik kulminasi protes tercapai dan di Indonesia meletus pada akhirnya sebagai Peristiwa 15 Januari 1974. Terjadi demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran yang oleh kalangan kekuasaan kala itu diberi akronim Malari atau ‘Malapetaka Limabelas Januari’ yang berkonotasi buruk dalam bingkai makar. Jenderal Soeharto sebenarnya nyaris tumbang, namun berhasil mendayung keluar di antara gelombang persaingan internal para jenderal maupun teknokrat di bawahnya.
Peking-Tokyo-Beijing
Protes besar-besaran anti Jepang di Asia Tenggara sebenarnya dimulai di Bangkok., berupa gerakan mahasiswa ‘Anti Japanese Goods’. Merambat ke Indonesia. Kala itu, bipolarisme dunia –akibat masih berlangsungnya Perang Dingin– masuk ke dalam lingkup nasional semua negara. Di Indonesia simbol pertarungannya adalah antara Ali Murtopo-Soedjono Hoemardani-CSIS-Jepang-Amerika versus Jenderal Soemitro-Hariman Siregar-Sjahrir –bersama maupun terpisah– sebagai kelompok kritis progressif. Continue reading 45 Tahun Peristiwa 15 Januari 1974: Peking-Tokyo-Beijing→
MESKI terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan.
Soeharto sendiri memang berangsur berobah sikap. Pada awalnya ini bisa diketahui dari cerita-cerita Ali Moertopo kepada beberapa orang yang dipercayainya. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran keluarganya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, sebenarnya Soeharto masih mau demokratis. Mau datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dengan kentara ia kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.
JENDERAL ALI MOERTOPO. “Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota.”
Beberapa bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan dianggap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP. Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.
Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan.
Tanpa nilai dan kebajikan baru. Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri hidup tak berbudaya. Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. “Di Inggeris orang menyebut memberofparliament sebagai thehonourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horriblememberofparliament,” ujar Dr Midian Sirait.
Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur. Proses merobah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.
Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Termasuk paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.
Suasananya pengap, tak beda dengan kepengapan akibat kepungan asap kebakaran hutan.
Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk unjuk kehebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Itu terjadi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya.
Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.
Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.
Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidaritymakers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidaritymaker –kalau tidak malah, meminjam Dr Midian Sirait, beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. Lihat Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Amanat Nasional, dan sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa. Kuatnya klik-klik kepentingan ditubuh partai membuat partai rapuh dan mudah dibelah-belah dari luar, misalnya oleh kalangan penguasa, atau tepatnya, oleh partai yang sedang berkuasa. Contoh paling aktual, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, yang bisa dijungkir-balikkan melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –yang adalah kader PDIP.
‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur. Partai-partai kini untuk sebagian besar telah menjelma sebagai partai-partai oligarkis. Para pemimpin partai berkecenderungan kuat memperlakukan partainya sebagai milik pribadi. Walau dari mulut mereka masih selalu terlontar retorika demokrasi dan retorika berjuang untuk rakyat.
Kehidupan politik seakan tak pernah berhasil tersentuh nilai dan kebajikan baru.Agaknya pembaharuan politik hingga sejauh ini memang masih selalu kandas.
-Disusun dari beberapa dokumentasi hasil wawancara dan dokumentasi lainnya. (socio-politica.com)
DALAM edisi hanya beberapa hari menjelang pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974, yakni terbitan kedua sebelum dibreidel, Mingguan Mahasiswa Indonesia menurunkan sebuah berita ulasan di halaman pertama, “Kisah Di Belakang Issue”, dihiasi gambar Mayor Jenderal Ali Moertopo. Dalam berita itu Jenderal Soemitro menyebut adanya issue pergantian kepemimpinan nasional mulai 1 April 1974 dan upaya adu domba antara dirinya dengan beberapa jenderal dalam kekuasaan kala itu. Headline pada edisi yang sama berjudul ‘Api Bagi Penjual Bangsa’, dengan sub-judul ‘Dulu Haji Peking, Sekarang Haji Tokyo’. Lalu ada berita tentang tirakatan mahasiswa Yogya, ‘Tuhan Limpahkan Nistamu’. Sementara itu di kolom pojok Corat Coret dengan penjaga gawang Kontrolir, tertulis dalam empat baris, “Teka-teki awal tahun: Asap sudah mengebul. Tapi mana apinya?! Cari di eselon atas.”
ALI MOERTOPO DALAM ‘KISAH DI BALIK ISSUE’. “Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda.” (repro MI)
Sebenarnya, bila diukur dan dibaca dengan kacamata kebebasan seperti yang kini dinikmati pers, seluruh tulisan dan ulasan di atas, berkategori biasa-biasa saja. Tapi untuk kurun 40 tahun lampau itu, berita, sentilan dan ulasan semacam ini tak disenangi penguasa. Ketidaksenangan seperti itulah yang mungkin antara lain menjadi salah satu pemicu pembreidelan oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Kopkamtib) maupun pencabutan Surat Izin Terbit media generasi muda itu oleh Departemen Penerangan. Formulasinya saat itu, melakukan penghasutan hingga penerbitannya yang terakhir dan mencampuri urusan politik tingkat tinggi.
Berita ulasan itu, selengkapnya adalah sebagai berikut.
TERASA datang begitu mendadak, tanpa angin tanpa hujan. Ibarat ‘curve’ dengan garis yang sedang menanjak, pernyataan Jenderal Soemitro di tanggal 2 Januari 1974 bagaikan membentuk garis patah, tiba-tiba. Dan terlepas dari ada atau tidaknya spekulasi yang melalui pernyataannya yang dramatis itu coba untuk dihapuskan, kejadian itu sendiri telah melahirkan spekulasi-spekulasi baru. “Kemarin kita semua dikejutkan dengan berita berisi ucapan-ucapan yang keras bernada peringatan tajam dari Wapangab/Wapangkopkamtib Jenderal Soemitro. Disertai dengan foto menunjukkan gaya dan wajah keberangan. Cucu-cucu pada bertanya kenapa justru Mayor Jenderal Ali Moertopo yang ada di sampingnya, wajahnya kelihatan senyum-senyum saja?,” demikian misalnya tertulis dalam Pojok Harian Muslim ‘Abadi’ (5/1).
Memang sangat mengejutkan. Dengan sendirinya orang bisa bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya telah terjadi? Namun mereka yang cukup cermat, semestinya telah dapat membaca ‘perkembangan’ ini beberapa hari sebelumnya. Aspri Presiden, Ali Moertopo, yang terkenal dengan ucapan-ucapannya yang kerap ‘bertuah’ itu, setelah sekian lama boleh dikata berdiam diri saja, di penghujung tahun lalu tiba-tiba memberikan isyaratnya. Lewat wawancara persnya ia antara lain melontarkan semacam ramalan bahwa aksi-aksi mahasiswa sudah mereda di tahun 1974.
Kebetulan atau tidak, kemudian memang dapat disaksikan bahwa usaha-usaha untuk meredakan aksi-aksi mahasiswa di sekitar akhir tahun 1973, sesungguhnya sedang berjalan! Contoh yang terbuka adalah apa yang dialami Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (Baca MI 392, Minggu 1 Januari 1974). Postdam Hutasoit dan kawan-kawan yang kesemuanya adalah fungsionaris DMUI, menuduh kegatan-kegiatan Ketua DMUI Hariman Siregar sebagai pengkhianatan, manipulasi, dan mereka menyatakan tidak percaya lagi kepemimpinan Hariman. Suasana perpecahan masih meliputi UI waktu ini, namun agaknya dukungan terbesar tetap kepada Hariman Siregar.
Tak hanya sampai kepada ramalan meredanya aksi-aksi mahasiswa di tahun 1974, Ali Moertopo pun bicara lebih jauh. Jika dalam koran-koran yang berbahasa Indonesia, ia hanya membatasi diri dengan gejolak-gejolak sosial yang ditimbulkan oleh aksi-aksi mahasiswa, maka lewat koran ibukota berbahasa Inggeris The New Standard ia menyinggung masalah pimpinan nasional. Dan yang menarik, itu adalah edisi tanggal 31 Desember 1973. ”Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan mengganti kepemimpinan nasional –nationalleadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Fikiran-fikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil.” Seraya itu ia memberikan contoh dari sejarah. “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain daripada memperkuat kepemimpinan nasional kita.”
Ke alamat siapa peringatan itu ditujukan Ali Moertopo, tentu saja tidak dikemukakan. Tapi yang jelas, posisi Jenderal Ali Moertopo di sini adalah sebagai pihak yang memberi peringatan.
Menarik pula untuk dicatat bahwa koran berbahasa Inggeris tersebut pada hari yang sama memuat juga sebuah berita “Pak Harto makes minor reshuffle” –Pak Harto akan melakukan reshuffle kecil. Dengan memuat gambar Laksamana Soedomo, berita itu ‘meramalkan’ bahwa Presiden Soeharto akan menjalankan tour of duty kecil di dalam eselon militer tertinggi. Laksamana Soedomo yang kini menjabat sebagai Wakil Panglima Kopkamtib akan diberi kedudukan yang lebih penting dari jabatannya sekarang. Jabatan apakah itu, hanya bisa direka-reka, karena berita itu sendiri tidak mengungkapkan lebih jauh. Namun, kiranya semua orang gampang mengetahui bahwa jabatan yang lebih penting daripada Wapangkopkamtib di lingkungan Hankamnas bisa dihitung dengan jari.
Pertemuan Terpisah. Maka datanglah pernyataan yang sangat mendadak itu dari Jenderal Soemitro, beda beberapa hari saja. Tapi bagi mereka yang mengikuti dapat mengetahui bahwa isi pernyataan tersebut adalah sama dengan peringatan Ali Moertopo dalam The New Standard. Hanya saja pernyataan Soemitro lebih terbuka, disertai dengan latar belakang ada issue pergantian pimpinan nasional mulai 1 April 1974 (Baca MI 392 pekan lalu) yang diramu dan diperkembangkan dari sadapan waktu yang lalu. Seraya itu disebut-sebutnya ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Joewono dan antara Soetopo Joewono dengan Ali Moertopo. Seperti Ali Moertopo, Jenderal Soemitro pun menyitir pengalaman sejarah. “Yang ingin, tidak dikasih. Yang dipersiapkan gagal. Yang merasa akan jadi, bubar.”
Tidak boleh tidak kesan yang timbul adalah bahwa pernyataan itu bermata dua. Yakni, sebagai peringatan bagi penyebar issue tersebut dan sekaligus sebagai suatu bantahan bahwa tidak benar akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April.
Pernyataan Jenderal Soemitro ini disampaikan kepada pers tatkala Sang Jenderal baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto bersama Mayor Jenderal Ali Moertopo dan Letnan Jenderal Soetopo Joewono, di ‘Istana’ Cendana selama kurang lebih 1 jam. Tapi beberapa hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 31 Desember 1973, Senin pagi, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal tersebut beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, Menteri Sekertaris Negara Sudharmono, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo.
Dua pertemuan –di Istana Merdeka lalu ‘Istana’ Cendana– itu nampaknya memang dimaksudkan agar diketahui oleh masyarakat, sebagaimana hal itu kemudian diungkapkan oleh pers. Namun apa yang dibicarakan tidak diperincikan, melainkan hanya digambarkan samar-samar dengan kesan ‘penting’. Tetapi suatu hal menarik, yang nyaris tak terbetik beritanya ialah bahwa mendahului pertemuan antara Aspri-aspri dan Kopkamtib dengan Presiden, ada pertemuan terpisah antara Presiden dengan Aspri-aspri dan para teknokrat pemerintah. Salah satu koran ibukota Kompas akhir pekan lalu, sebenarnya pernah menyinggung sedikit adanya pertemuan tersebut tanpa menyebut waktunya yang pasti dan di mana berlangsungnya. Seraya itu diberikan komentar “Bukan rahasia lagi sampai beberapa waktu yang lalu ada juga ketakserasian antara para menteri teknokrat dan sementara Aspri.”
Dalam ‘pergunjingan’ politik di ibukota, banyak disebutkan bahwa pertemuan antara teknokrat, Aspri-aspri dengan Presiden Soeharto itu berlangsung tidak di Jakarta dan waktunya adalah kurang lebih sebelum akhir tahun. Konon, dalam pertemuan ini dari kalangan para teknokrat hadir para tokoh Bappenas, Rahmat Saleh dari Bank Indonesia dan Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing.
Hikayat Daoed Jusuf. Syahdan pula, dalam pertemuan dengan para teknokrat dan kelompok Aspri tersebut –seperti halnya dalam pertemuan Presiden dengan Aspri dan Kopkamtib– Presiden Soeharto telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, konon Presiden menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan diadakannya semacam badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam The NewStandard bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dilakukannya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi.
Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu, kabarnya Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri (Asisten Pribadi). Dan yang terpenting dari rangkaian ini, ialah bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri bidang politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.
Apakah dalam pertemuan itu juga diperbincangkan soal reshuffle eselon tertinggi di bidang Hankamnas, sebagaimana diberitakan The New Standard, tidak diketahui dengan pasti. Tapi pemuatan berita yang sebenarnya sangat peka itu tentulah bukan tanpa ada dasarnya. Dalam berita reshuffle tersebut disebutkan pula tentang ‘a qualified young man’ –seorang muda yang berkualitas– akan dimasukkan dalam kabinet. Siapakah orangnya? Dalam bursa politik disebut-sebut nama Dr Daoed Joesoef, seorang ekonom yang dikatakan brilian dan kini bekerja pada Yayasan Proklamasi, sebuah lembaga studi di lingkungan Golkar.
Sejauh mana ramalan-ramalan itu akan terbukti, proses perkembangan selanjutnyalah yang akan menentukan.Yang jelas, pernyataan Jenderal Soemitro yang mengagetkan itu dalam dirinya telah melahirkan suatu teka-teki. Apakah pernyataan itu adalah akhir dari sebuah lakon –yang diangan-angankan atau sengaja diciptakan oleh sementara pihak– ataukah ia baru merupakan akhir dari suatu permulaan suatu proses yang sedang dan masih terus akan berjalan? Sebab, sementara itu, terjadinya gejolak-gejolak dalam masyarakat agaknya adalah suatu objektivitas yang berdiri sendiri, yang menuntut adanya perubahan-perubahan. Dalam hal ini, perubahan berupa perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, tidak perlu harus berarti pergantian pimpinan nasional. Pernyataan akhir tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agaknya mencerminkan objektivitas tersebut. Sambil menyatakan tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto –meskipun katanya ada fenomena di masyarakat yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Soeharto– HMI meminta Presiden mengadakan penyegaran di kalangan pembantu-pembantunya.
TAK lebih dari sepekan setelah ulasan mingguan generasi muda itu, pecah peristiwa yang oleh penguasa diberi akronim Malari. Ada beberapa hal yang ditunjukkan oleh Peristiwa 15 Januari 1974. Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda. Jenderal Soeharto sendiri –yang kala itu sesungguhnya memiliki dukungan yang sudah lebih melemah di kalangan militer maupun teknokrat dibanding tahun-tahun sebelumnya– adalah satu faktor. Kaum teknokrat, Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, adalah salah satu faktor lainnya, di samping keikutsertaan para jenderal seperti Laksamana Soedomo dan sejumlah jenderal yang lain sebagai faktor dalam permainan kekuasaan.
Peristiwa 15 Januari 1974 menjadi blessing indisguise bagi Jenderal Soeharto. Pasca peristiwa ia masih bertahan dalam kekuasaan negara selama 24 tahun lagi ke depan.
Setelah peristiwa, aksi-aksi mahasiswa berhasil dipaksa mereda. Diganti dengan berbagai tindakan represi ke dalam kampus untuk mencegah kelompok mahasiswa kembali menjadi faktor. Tapi tak urung, mahasiswa bisa terkonsolidasi kembali. Muncul Angkatan 1978, dengan Buku Putih, yang dengan lebih terbuka meminta Jenderal Soeharto turun dari kekuasaan. Tapi masih butuh waktu 20 tahun lagi sebelum Soeharto lengser dari kekuasaannya.
Laksamana Soedomo menjadi Pangkopkamtib. Pada masa-masa berikutnya dalam masa kekuasaan Soeharto, ia masuk kabinet sebagai Menteri Tenaga Kerja lalu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Ali Moertopo masuk kabinet sebagai Menteri Penerangan menggantikan Mashuri SH.
Dan adapun Dr Daoed Joesoef memang akhirnya masuk ke kabinet Soeharto sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam posisi itu ia berada dalam peran dilematis, antara tugas-tugas represif terhadap kampus yang diinginkan kalangan militer dalam kekuasaan atau upaya-upaya mempertahankan keberadaan studentgovernment meskipun dalam porsi ‘minimal’ di kampus-kampus. Kelompok militer dalam kekuasaan Jenderal Soeharto menginginkan total tak ada lagi student government. Daoed Jusuf mencoba ‘jalan tengah’ dengan melahirkan kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kegiatan Kemahasiswa). Dan atas pilihannya itu, mau tak mau ia dimusuhi banyak orang, tak henti-hentinya ia harus menerima terpaan badai kecaman…… Hanya sedikit yang mencoba memahami bahwa apa yang dilakukannya itu mungkin adalah pilihan the bad among the worst. (socio-politica.com)
DALAM laporan khusus Majalah Tempo (13-19 Januari 2014) mengenai Peristiwa 15 Januari 1974 yang terjadi 40 tahun lampau, muncul catatan penggunaan metafora pers dan mahasiswa sebagai ‘pisau dapur’. Dilontarkan Mashuri SH selaku Menteri Penerangan RI di depan anggota DPR pada awal Februari 1974. Sang menteri kala itu sedang mencoba menjelaskan kenapa ia membreidel –mencabut Surat Izin Terbit– begitu banyak suratkabar setelah peristiwa. “Selama berfungsi sebagai pisau dapur, tetap dapat dipakai. Tapi, kalau digunakan untuk membunuh, lebih baik disimpan atau dibuang saja,” ujar Mashuri SH di forum itu.
Sebenarnya cukup banyak yang geram terhadap Mashuri dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan ‘ikut arus’nya, khususnya di kalangan aktivis mahasiswa dan cendekiawan yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan dirinya. Meskipun ia adalah menteri Soeharto –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Menteri Penerangan– ia dianggap bukan tipe bebek. Tapi ternyata pada momen pasca Malari, saat fase copot mencopot diyakini mau tak mau akan terjadi, Mashuri memilih ikut arus.
BERITA ‘MAHASISWA INDONESIA’ SOAL PANGKOPKAMTIB. “Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.”
Semua suratkabar yang sudah lebih dulu dicabut Surat Izin Cetak dan atau ditindaki Kopkamtib/Kopkamtibda, tak lolos dari pencabutan SIT oleh Departemen Penerangan. Bahkan, ada suratkabar yang luput ditindak Kopkamtib, pun dicopot SIT-nya. Jenderal Ali Moertopo, seteru Jenderal Soemitro dalam kekuasaan, diyakini berperan dalam proses ini. Begitu pula dalam proses penindakan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berada dalam barisan Jenderal Soemitro.
IRONIS sebenarnya, bila Mashuri SH menganggap pers dan mahasiswa hanya sebagai pisau dapur, yang akan dibuang bila dipakai di luar dapur. Sungguh suatu pandangan khas penguasa, bahwa segala sesuatunya hanyalah alat kepentingan kekuasaan. Padahal, Mashuri SH, dengan mencatat rekam jejak perjuangannya sejak tahun 1966, semestinya bukanlah tipe tokoh kekuasaan klasik seperti itu. Tak ada gunanya ia menggunakan metafora yang tak nyaman itu bagi pers dan mahasiswa itu dan hanya akan menciptakan kerenggangan psikologis. Toh, tak selang beberapa lama setelah peristiwa, ia juga dilepas dari jabatan Menteri Penerangan, diganti oleh Jenderal Ali Moertopo.
Sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, susah payah Mashuri SH menghadapi kasus CV Haruman yang turun temurun pengaruhnya bagaikan gurita melilit tubuh Departemen PDK dan menguasai begitu banyak proyek melalui cara-cara fait accompli di situ. Sangat terbatas media pers yang ‘membantu’nya menyampaikan ‘kebenaran’, dan hanya dua yang gigih berpihak kepadanya memerangi bisnis korup itu, yaitu Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Uang bekerja untuk menetralisir kebanyakan pers, bahkan merekrut beberapa media pers sebagai senjata menghadapi Menteri PDK Mashuri, sementara yang lainnya memilih tidak turut campur. Berangsur-angsur pemberitaan pers tentang kasus tersebut mereda. Hanya dua media itu saja yang bertahan ingin mengawal persoalan itu tuntas sampai pengadilan.
Namun ternyata, Departemen PDK sendiri diam-diam berunding menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Kantor redaksi Mahasiswa Indonesia didatangi seseorang yang mengaku utusan CV Haruman dengan membawa tas berisi uang dan janji-janji. Cukup berhenti memberitakan saja, tak lebih dari itu, karena ‘ketenangan’ diperlukan saat berlangsung suatu ‘penyelesaian damai’. Mahasiswa Indonesia memilih tetap saja memberitakan dan mengulas kasus tersebut untuk beberapa lama. Bukan pisau dapur. Namun, nyatanya terjadi kesepakatan penyelesaian damai tanpa proses hukum antara PDK dan sang swasta.
HARIAN Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia termasuk di antara dua media pers yang dibreidel ganda, baik oleh pihak penguasa militer maupun Departemen Penerangan di bawah Mashuri SH. Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.
Memang, kala itu disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offsetrotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.
Lebih jauh, tentang nasib pers kala itu, berikut ini kita meminjam kembali beberapa uraian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).
Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibilitygap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibilitygap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.
DALAM pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan tersebut praktis hanya tiga orang ini, yakni Panglima Siliwangi, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Tak lain, karena hadirin lainnya (termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal) agaknya ‘tercekam’ situasi.
Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.
Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.
Menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden.
‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.
KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.
Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Goenawan Mohamad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh Tempo tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi Tempo kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.
Tapi, menurut Liputan Khusus Tempo (13-19 Januari 2014), penanggung jawab Tempo saat itu di tahun 1974, Goenawan Mohamad, mengaku tak mendapat pemberitahuan tersebut. Tempo yang kala itu berumur tiga tahun, menulis kasus Malari dalam sebelas halaman di edisi 26 Januari, dengan sampul depan berjudul “Huru Hara di Jakarta”. Terbit 52 halaman, sama dengan ketebalan edisi sebelum Malari, Tempo tak menulis banyak, kata Goenawan, “Karena enggak ada naskah aja.”
Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. (socio-politica.com)
PERISTIWA 15 Januari 1974 oleh kalangan penguasa selalu disebut Malari –akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari– yang bertujuan untuk menekankan konotasi buruk dari peristiwa tersebut. Kata malapetaka yang bermakna sebagai suatu bencana, jauh dari pengertian perjuangan berdasarkan idealisme. Dengan demikian penggunaan kata malapetaka mematahkan citra idealis yang selalu dilekatkan kepada gerakan-gerakan mahasiswa, setidaknya sejak sekitar tahun 1966-1967 saat gerakan mahasiswa menjadi salah faktor penentu dalam menjatuhkan kekuasaan otoriter Soekarno. Sementara itu, Jopie Lasut, wartawan yang pernah bekerja untuk Harian Sinar Harapan dan berbagai media lainnya, menyebut bahwa akronim Malari itu diasosiasikan oleh penguasa dengan penyakit Malaria.
GUNTINGAN BERITA DEMONSTRASI MENGGELINDING KE SOEHARTO. “Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto”. (repro MI, Desember 1973)
Tetapi kenapa peristiwa di awal tahun 1974 itu masih lebih diingat daripada peristiwa pencetusan Tritura 10 Januari 1966? Selain karena ‘usia’ pencetusan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) lebih ‘tua’ 8 tahun, juga karena para pelaku Peristiwa 15 Januari 1974 –Hariman Siregar dan kawan-kawan– memang lebih rajin melakukan upacara peringatannya. Tak ada tahun yang lewat sejak Hariman cs keluar dari tempat penahanan, tanpa acara peringatan. Namun sesungguhnya yang tak kalah penting adalah sejak masa reformasi, Soeharto lebih banyak dihujat, sementara ‘kesalahan’ Soekarno terkait Peristiwa 30 September 1965 cenderung coba mulai dilupakan dan serenta dengan itu fokus sorotan beralih ke isu kejahatan kemanusiaan 1965-1966.
Buku ‘Hariman & Malari’ –dengan editor Amir Husin Daulay dan Imran Hasibuan– yang menempatkan figur Hariman Siregar sebagai tokoh sentral dalam Peristiwa 15 Januari 1974, agaknya tak begitu mempersoalkan konotasi buruk akronim Malari, dan tetap memilihnya sebagai penyebutan bagi peristiwa tersebut. Mungkin di sini, Malari dianggap akronim bagi Lima Belas Januari. Peristiwa itu sendiri disebutkan sebagai “tonggak penting dalam gerakan perlawanan mahasiswa dan rakyat Indonesia terhadap kekuasaan rezim Orde Baru dan belitan modal asing dalam strategi pembangunan”. Tema anti modal asing ini lalu ditonjolkan sebagai sub-judul “Gelombang Aksi Mahasiswa Menentang Modal Asing”.
Titik pertemuan berbagai peristiwa politik. Sebenarnya, aksi-aksi mahasiswa yang berpuncak pada tanggal 15 Januari 1974 tersebut –setidaknya dalam versi mahasiswa Jakarta– diakui atau tidak, tujuan utamanya adalah menjatuhkan kekuasaan Soeharto. Tema anti modal asing, khususnya anti modal Jepang, hanyalah jembatan isu dan kebetulan pula PM Jepang Kakuei Tanaka berkunjung ke Indonesia pada 14 Januari 1974. Lebih dari itu, Peristiwa 15 Januari 1974, tidak sepenuhnya merupakan puncak dari sekedar suatu gerakan mahasiswa, melainkan pertemuan dari berbagai peristiwa politik pada satu titik. Mahasiswa ada dalam garis peran, mulai dari ‘penyambutan’ Tanaka pada 14 Januari sampai longmarch dari kampus Universitas Indonesia ke kampus Universitas Trisakti dan kembali lagi ke kampus UI. Peran dan keterlibatan mahasiswa sebagai satu kelompok berakhir sampai di situ. Saat kerusuhan dan aksi anarkis mulai berkobar di Pecenongan sampai Senen-Kramat Raya, sejak 15 Januari sore, peranan sepenuhnya beralih ke tangan massa bayaran dan massa marginal dalam suatu bingkai skenario penciptaan situasi. Rancangan peristiwanya melibatkan sejumlah jenderal maupun tokoh non-militer dengan kepentingan tertentu dalam konteks pertarungan kekuasaan.
SAAT kekuasaan rezim militer di bawah Jenderal Soeharto menjadi kokoh setelah kemenangan besar Golkar dalam Pemilihan Umum 1971, makin mengerucut pula ‘pembelahan’ berdasarkan kepentingan khas yang berwujud faksi-faksi di tubuh rezim. Mulanya, terciptanya faksi, terutama terkait pada soal porsi dalam posisi kekuasaan dan porsi benefit ekonomi. Pada tahun 1973, keberadaan faksi-faksi lalu juga terkait dengan soal siapa tokoh yang akan menjadi pengganti Soeharto di posisi nomor satu bila saatnya tiba.
Untuk soal yang disebut terakhir ini, setidaknya tercatat kelompok Jenderal Ali Moertopo di satu pihak dan kelompok Jenderal Soemitro pada pihak lain. Dalam kelompok Ali Moertopo bergabung para Aspri Presiden dan sejumlah jenderal non Mabes ABRI, selain sejumlah kaum sipil dengan kualitas analisa, taktik dan perencanaan yang handal (CSIS). Sementara dalam kelompok Jenderal Soemitro yang menjabat sebagai Wapangab/Pangkopkamtib bergabung jenderal-jenderal Mabes ABRI. Namun bisa dicatat bahwa dalam tubuh jenderal-jenderal Mabes ABRI sering pula terdapat perbedaan-perbedaan aroma kepentingan yang membuat kelompoktersebut kurang solid, misalnya antara Menhankam/Pangab Jenderal Maraden Panggabean dengan Jenderal Soemitro. Masih pula bisa dicatat keberadaan Jenderal Soerono yang juga diketahui punya keinginan menjadi pengganti Jenderal Soeharto pada suatu waktu.
Di luar dua kelompok yang disebutkan di atas, tentu saja masih terdapat beberapa kelompok lain, seperti kelompok teknokrat maupun kelompok-kelompok yang mampu membangun kedekatan tersendiri secara langsung dengan Jenderal Soeharto. Pada saatnya, mereka ini bermanfaat ketika Soeharto harus ‘menghadapi’ resultante dari pertarungan antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro akhir 1973 dan awal 1974. (Lebih jauh tentang pertarungan antara Jenderal Ali Moertopo dengan Jenderal Soemitro sejak pertengahan 1973 sampai awal Januari 1974, baca, Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? /Bagian 2 dan 3, di socio-politica.com).
Melekatkan label anarki. Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto. Tuduhan terhadap Jenderal Soemitro ini menguat, karena salah satu topik kritik mahasiswa adalah dominasi modal asing di Indonesia, dengan menempatkan modal Jepang sebagai sasaran utama. Ini dianggap serangan langsung, karena selama ini salah satu Aspri Presiden yang merupakan anggota kelompok Ali Moertopo, yakni Jenderal Soedjono Hoemardani dikenal sebagai perpanjangan tangan kepentingan pemodal Jepang di Indonesia.
Dengan tangkas dan cerdik, kelompok Ali Moertopo mengerahkan massa bayaran untuk meletuskan aksi anarkis pada sore hari 15 Januari 1974, saat barisan demonstran mahasiswa sedang berbaris kembali dari kampus Trisakti ke kampus Universitas Indonesia. Salah satu titik tempat meletupkan aksi anarkis adalah Jalan Pecenongan dan kemudian daerah sekitar Proyek Senen. Dengan cepat aksi anarkis ini menjalar ke berbagai penjuru ibukota, saat kelompok-kelompok masyarakat marginal ibukota turut serta melakukan aksi perusakan, terutama terhadap mobil-mobil buatan Jepang. Aksi penjarahan juga tak terhindarkan karena kala itu himpitan beban ekonomi sangat terasa bagi kalangan akar rumput di Jakarta. Bahkan sebagian mahasiswa malah ikut terpancing dan terlarut dalam aksi yang dianggap heroik padahal anarkis, misalnya di sekitar Jalan Thamrin-Sudirman.
Pada hari yang sama, sebenarnya kelompok Jenderal Soemitro juga mempersiapkan pengerahan massa. Massa ini direncanakan akan bergerak ‘membantu’, bila massa mahasiswa mendekati wilayah Istana di Jalan Merdeka Utara. Beberapa orang bukan mahasiswa –yang sebagian diidentifikasi sebagai orang-orang suruhan Jenderal Soemitro– diketahui mencoba mendorong mahasiswa maju hingga Jalan Merdeka Utara. Seandainya mahasiswa maju sampai ke depan Istana, kemungkinan besar takkan bisa dihindari terjadinya bentrokan fisik dengan pasukan pengawal Presiden. Namun, para pimpinan mahasiswa pada momen itu memilih untuk berbelok dari Jalan Merdeka Barat ke Jalan Museum menuju Kampus Trisakti.
Ketika massa mahasiswa melewati Tanah Abang III, hampir saja kantor Golkar dan kantor-kantor kelompok Ali Moertopo yang ada di jalan tersebut diserbu mahasiswa. Bila ini dilakukan, maka tuduhan bahwa mahasiswa Jakarta ada dalam pengaruh Jenderal Soemitro untuk menjalankan makar, akan menguat dan seakan mendapat pembuktian.
Berhasilnya massa yang dikerahkan kelompok Ali Moertopo menciptakan gerakan anarki, menempatkan mahasiswa sebagai sasaran empuk untuk dituduh melakukan anarki dan gerakan makar. Dan karena berhasil disodorkan anggapan bahwa Jenderal Soemitro berada di belakang gerakan mahasiswa, maka ia pun dengan mudah dijadikan tertuduh. Dan akhirnya memang Jenderal Soemitro tak bisa ‘meloloskan’ diri, lalu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan-jabatan militernya yang sangat strategis, terutama selaku Panglima Kopkamtib.
Tidak menjadi catatan sejarah. Banyak pihak yang menganalisis, seandainya Jenderal Soemitro lebih cerdik dan punya sedikit keberanian, selaku Panglima Kopkamtib ia bisa melakukan penangkapan terhadap Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan tuduhan mengerahkan massa liar untuk menciptakan kekacauan. Tapi itu tidak dilakukan. Mungkin ia gamang. Ada anggapan, bahwa Jenderal Soemitro ragu karena memperhitungkan faktor Laksamana Soedomo selaku Kepala Staf Kopkamtib yang belum jelas perpihakannya. Nyatanya, Laksamana Soedomo adalah orang yang dikenal sangat patuh kepada Soeharto (Baca, Laksamana Soedomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto’, di socio-politica.com).
Namun, terlepas dari itu semua, ada satu analisa yang bersumber dari kalangan teknokrat, bahwa seandainya mahasiswa lebih hati-hati dalam menjalankan aksi-aksinya, dan lebih mampu mengamankan internal gerakan-gerakannya sehingga aksi mereka pada 15 Januari 1974 tak bisa diperosokkan sebagai peristiwa anarkis, Soeharto akan jatuh dengan sendirinya. Per Desember 1973, Presiden Soeharto, sebenarnya secara signifikan telah kehilangan dukungan di kalangan ABRI maupun di kalangan teknokrat. Begitu pula, dukungan Golkar sudah jauh merosot saat itu. Tetapi analisa adalah analisa. Bila tak terjadi, ia hanyalah suatu pengandaian, tidak menjadi catatan sejarah. Faktanya, dengan Peristiwa 15 Januari 1974, Soeharto secara bertahap berhasil mengeliminasi satu per satu orang-orang yang ber’mimpi’ menjadi presiden di masanya.
SETELAH peristiwa gebrak meja di Cendana itu, tercipta jarak secara psikologis antara Jenderal M. Jusuf dengan Jenderal Soeharto. Diceritakan bahwa sejak itu, Jusuf tak pernah ‘mau’ hadir dalam rapat kabinet yang dipimpin Soeharto. Dalam beberapa rapat di Bina Graha, M. Jusuf meminta Panglima Kopkamtib/Wakil Pangab Laksamana Sudomo hadir mewakili dirinya. Beberapa persoalan yang dianggap perlu dikomunikasikan, pun dilakukan melalui Sudomo. Agaknya berkomunikasi melalui Sudomo, dianggap lebih ‘nyaman’ baik oleh Jusuf maupun Soeharto. Hanya satu dua kali keduanya bertemu. Sebelumnya bila Jenderal Jusuf akan pergi berkeliling ia selalu terlebih dahulu memerlukan menghadap kepada Presiden Soeharto, dan di tempat tujuan, ia selalu menyampaikan salam Presiden Soeharto. Tapi setelah gebrak meja, menurut Atmadji Sumarkidjo, kedua hal itu tak pernah lagi dilakukan Jenderal Jusuf.
LAKSAMANA SOEDOMO. “Adalah jelas bahwa waktu itu Laksamana Sudomo sedang berada di antara dua tokoh dari kubu yang berseteru untuk kepentingannya masing-masing, sementara ia sendiri berada di situ dalam posisi untuk kepentingan Jenderal Soeharto. Meskipun, bisa pula dianalisa bahwa bagaimanapun, sedikit atau banyak ia masih punya posisi cadangan bila kemudian Jenderal Soemitro yang menjadi pemenang pertarungan”. (foto download Antara)
Tak lama setelah itu, masih pada bulan pertama tahun 1983, Jenderal Soeharto selaku Panglima Tertinggi ABRI, memberitahu Jenderal Jusuf bahwa tempatnya selaku Panglima ABRI akan diserahkan kepada Letnan Jenderal LB Moerdani pada bulan Maret. Jenderal Soeharto masih menawarkan jabatan Menteri Hankam –karena kedua jabatan yang tadinya dirangkap Jusuf akan dipisahkan, untuk mencegah lahirnya kembali tokoh yang powerful seperti Jusuf– tapi Jenderal Jusuf menolak dengan mengucapkan “terima kasih”. Jabatan Menteri Pertahanan Keamanan akhirnya diberikan kepada Jenderal Poniman (1983-1988). Nanti, usai menjabat Panglima ABRI, Jenderal LB Moerdani, diberi posisi sebagai Menteri Hankam (1988-1993). M. Jusuf sendiri di tahun 1983 itu terpilih sebagai Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sedang Laksamana Sudomo mendapat posisi Menteri Tenaga Kerja (1983-1988) sebelum akhirnya menjadi Menko Polkam (1988-1993). Sesudah itu, Laksamana Sudomo masih panjang kebersamaannya dengan Jenderal Soeharto dalam kekuasaan, karena pada 1993-1998 ia dijadikan oleh Presiden Soeharto sebagai Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) –suatu jabatan yang tidak lagi sehebat jabatan-jabatan sebelumnya, tetapi tetap terjaga kedekatannya dengan sang penguasa puncak itu. Continue reading Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (3)→
JENDERAL ketiga setelah Jenderal Soeharto dan Jenderal Soemitro, yang paling ‘ditakuti’ di masa Orde Baru dalam konteks pelaksanaan kekuasaan yang represif –khususnya pada paruh tertentu di tahun 1970-an– tak lain adalah Laksamana Sudomo. Tentu ada sejumlah jenderal represif lainnya, sepanjang yang bisa dicatat, seperti misalnya Jenderal LB Murdani, tetapi kurun waktu berperannya berlainan waktu. Jenderal Benny Murdani berperan pada waktu berbeda, yakni setelah Laksamana Sudomo berpindah dari posisi pimpinan Kopkamtib dan Menko Polhukam ke panggung peran sipil, sebagai menteri yang menangani bidang ketenagakerjaan dan kemudian Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) RI. LB Murdani, menjadi Panglima ABRI, menggantikan Jenderal Muhammad Jusuf seorang jenderal terkemuka lainnya. Nama Benny Murdani senantiasa dikaitkan dalam hubungan murid dan guru dengan Jenderal Ali Moertopo –jenderal pemikir sekaligus ahli strategi politik dan intelejen– yang banyak berperan dalam pengendalian belakang layar di sekitar Jenderal Soeharto ‘sejak’ Peristiwa 30 September 1965.
JENDERAL SOEHARTO-LAKSAMANA SUDOMO, SEJAK KOMANDO MANDALA. “Laksamana Sudomo menempatkan diri sebagai bawahan yang seakan selalu tersedia hanya bagi sang atasan. Dan berguna bagi segala kepentingan sang pemimpin, dan menjadi ibarat Army Swiss knife bagi Jenderal Soeharto”. (dokumentasi, download)
Sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Muhammad Jusuf, memiliki kualifikasi dan konotasi berbeda di mata publik dengan sejumlah jenderal di lingkungan Soeharto, meskipun sama-sama berada dalam suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer. Jenderal Jusuf membuat tentara disegani, bukan dalam pengertian ditakuti dan dibenci, karena ABRI di masa itu berhasil kembali memiliki kedekatan dengan rakyat. Pada saat itu dikenal semboyan ‘Kemanunggalan ABRI dan Rakyat’. Sedikit mirip dengan apa yang dilakukan sebelumnya oleh tiga Letnan Jenderal idealis –Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris– dan Jenderal AH Nasution yang pada masa pergolakan politik sekitar tahun 1966 menjalin kedekatan dengan sejumlah eksponen pergerakan kritis di masyarakat, sehingga antara lain menampilkan pola Partnership ABRI-Mahasiswa menghadapi rezim Soekarno.
SEPULUH jenderal itu kini tidak lagi berada di panggung peran di dunia ini. Laksamana Sudomo adalah yang terbaru waktunya di antara sepuluh jenderal itu berlalu memenuhi panggilanNya. Meninggal dunia Rabu pagi 18 April 2012 dalam usia 86 tahun. Masa purna tugas di luar kekuasaan relatif dilaluinya dengan tenang. Continue reading Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (1)→
KASUS tempeleng dan tendang oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan rombongan sidaknya terhadap sipir-sipir LP Pekanbaru Riau 3 April dinihari, selain menimbulkan polemik, juga menguak ingatan terhadap perilaku kekerasan serupa yang dilakukan para petinggi negara di masa lampau. Bedanya, dulu perbuatan semena-mena oleh para petinggi dalam kekuasaan tak berani dipersoalkan secara terbuka. Kini, tindakan serupa pasti menjadi sorotan publik dan pers, serta menghadapi tuntutan untuk dituntaskan.
WAJAH KARIKATURAL INDRAYANA DALAM THE JAKARTA HERALD. “Satu kali tepuk, sang Wakil Menteri telah melanggar dua hal yang menopang nama Kementerian yang ikut dipimpinnya, yakni Hukum dan Hak Azasi Manusia”.
Tak kurang dari Jenderal Soeharto di masa puncak kekuasaannya, berkali-kali melontarkan ancaman akan bertindak keras terhadap mereka yang mengecam diri atau keluarganya. Antara lain, saat peranan Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto disorot dalam kaitan proyek Taman Mini Indonesia Indah. Sewaktu tokoh kesatuan aksi 1966, Adnan Buyung Nasution dalam suatu pertemuan 13 Juni 1967 mengecam ABRI rakus, Jenderal Soeharto berang. Kontan pada pertemuan itu juga, Soeharto mengatakan “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempeleng…”. Soeharto tak pernah betul-betul menempeleng Buyung, namun sesudah Peristiwa Malari atau Peristiwa 15 Januari 1974, tokoh kritis ini termasuk di antara mereka yang ditangkap selain Rahman Tolleng dan Hariman Siregar.
Sebaliknya, Jenderal Soeharto pernah diceritakan ‘kena tangan’ Jenderal Ahmad Yani, terkait kasus dump truck dan penyelundupan untuk tujuan dana di lingkungan Kodam Diponegoro yang dianggap melibatkan Soeharto yang kala itu menjabat Panglima, bersama Lim Soei Liong. Jenderal AH Nasution mengajukan surat pemecatan Jenderal Soeharto, dan surat itu sudah tiba di meja Presiden Soekarno. Tetapi Jenderal Gatot Soebroto, memenuhi permintaan tolong ibu Tien Soeharto, berhasil membujuk Soekarno untuk tidak memecat Soeharto.
Tempelengan yang betul-betul telak pernah hinggap di pipi seorang sopir bus di ibukota. Penempelengnya tak lain Gubernur DKI Ali Sadikin, yang seorang Letnan Jenderal Marinir. Sang Gubernur kesal oleh perilaku ugal-ugalan sang sopir di jalanan. Banyak yang memberi pembenaran atas tindakan Ali Sadikin, karena memang waktu itu para pengemudi bus sering berperilaku bagai setan jalanan. Continue reading Kisah Aksi Tempeleng, Tendang dan Tembak Oleh Petinggi Negara→
AKSI unjuk rasa sebagai bagian gerakan ekstra parlementer, adalah cara yang sah dalam demokrasi. Dulu kala, di tahun 1966 dan 1973-1974 aksi menyampaikan aspirasi itu lebih dikenal dalam terminologi “demonstrasi” atau gerakan parlemen jalanan. Kehadiran parlemen jalanan mengandung konotasi bahwa parlemen resmi di Gedung DPR tak lagi cukup dipercaya atau tak lagi dianggap mampu mewakili aspirasi rakyat. Bahkan, kemungkinan besar untuk sebagian besar DPR memang tak lagi mewakili kepentingan rakyat, karena dalam kenyataan anggota-anggotanya lebih mewakili kepentingan pribadi dan partainya.
Dalam situasi DPR makin tak dipercaya mewakili kepentingan rakyat, khususnya seperti yang menjadi pengalaman pada tahun-tahun terakhir ini, mekanisme unjuk rasa melalui cara ekstra parlementer menjadi pantas sebagai pilihan utama masyarakat untuk menyampaikan kritik dan keresahannya. Namun, pilihan utama itu bukannya tanpa risiko, karena dengan sedikit salah langkah –apalagi dibarengi salah persepsi– aksi unjuk rasa yang sebenarnya sah menurut demokrasi dengan mudah berubah menjadi anarki.
Unjuk rasa yang anarkis, akan menciptakan antipati, padahal tujuan utama suatu unjuk rasa sebenarnya adalah untuk mencari perhatian, simpati dan dukungan. Kecuali bila suatu gerakan memang didisain untuk menciptakan chaos dengan suatu tujuan politik tertentu –misalnya niat menjatuhkan suatu rezim– melalui kamuflase unjuk rasa demokratis. Pun bisa suatu gerakan ekstra parlementer bertujuan ideal dan digunakan karena tak ada jalan lain, namun berhasil dibelokkan secara cerdik oleh pihak tertentu untuk kepentingan khas. Bisa pula, suatu unjuk rasa berubah anarkis karena terpancing dan terpicu oleh sikap arogan maupun cara-cara kekerasan yang digunakan aparat negara ketika menghadapi aksi unjuk rasa tersebut. Sebagaimana juga mungkinnya aksi kekerasan pihak aparat terjadi justru karena terpancing oleh perilaku sejumlah pelaku unjuk rasa yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan amarah petugas keamanan. Keadaan kini sudah cenderung serba campur aduk, karena tatkala aksi unjuk rasa sudah menjadi pula bagian dari taktik politik, maka sudah sulit untuk memilah mana unjuk rasa yang murni memperjuangkan kebenaran dan mana unjuk rasa yang bertendensi politik praktis. Dalam situasi seperti sekarang ini, seringkali mayoritas masyarakat bingung untuk menentukan dukungan.
HANYA sehari setelah terjadinya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, masih pada 1 Oktober, sejumlah tokoh mahasiswa Bandung dengan cepat menyatakan penolakan terhadap Dewan Revolusi yang dipimpin Letnan Kolonel Untung. Pada 5 Oktober, saat di Jakarta berlangsung upacara pemakaman 6 jenderal dan 1 perwira pertama korban pembunuhan Gerakan 30 September 1965, mahasiswa Bandung atas prakarsa tokoh-tokoh mahasiswa seperti Alex Rumondor, Rahman Tolleng, Sugeng Sarjadi dan beberapa mahasiswa lainnya melakukan apel berkabung. Pada siang hari, apel dilanjutkan unjuk rasa keliling kota, yang berakhir dengan aksi pendudukan sebuah kantor suratkabar pro PKI dan kantor-kantor milik PKI dan ormas onderbouwnya. Dalam aksi-aksi itu tak terjadi kekerasan berdarah. Dua hari kemudian, 7 Oktober, KAP Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan September Tigapuluh) melakukan aksi serupa di Jakarta, juga tanpa kekerasan fisik yang berdarah. KAP Gestapu dipelopori pembentukannya oleh dua tokoh dengan kombinasi latar belakang yang unik, yakni Harry Tjan Silalahi eks tokoh PMKRI yang sudah menjadi fungsionaris Partai Katolik, dan Subchan ZE tokoh muda Nahdlatul Ulama.
Tetapi setelah itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, seperti yang bisa dibaca dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” (Rum Aly, Penerbit Kata Hasta Pustaka, 2006) terjadi gelombang pembalasan terhadap PKI. Pembalasan itu, “berbeda dengan apa yang dilakukan para mahasiswa dan organisasi pemuda di perkotaan, justru ditujukan kepada sasaran manusia dalam rangkaian kekerasan kemanusiaan melalui cara yang berdarah-darah”. “Berlangsung secara horizontal, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, dilakukan oleh sejumlah organisasi massa dalam kadar yang tinggi. Juga di beberapa propinsi lain, meskipun dalam kadar sedikit lebih rendah seperti di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan serta secara sporadis di wilayah tertentu di Jawa Barat. Bila yang terjadi di kota-kota besar adalah tindakan fisik terhadap kantor-kantor organisasi politik kiri, untuk melumpuhkan kegiatan, yang dilakukan oleh pemuda, pelajar dan mahasiswa, masih bisa dimasukkan dalam kategori insiden politik, maka yang terjadi di daerah-daerah adalah malapetaka sosiologis”.
Aksi-aksi mahasiswa, pemuda, pelajar dan kaum cendekiawan dalam gerakan 1966 –khususnya sejak pencetusan Tritura 10 Januari 1966 sampai 10 Maret 1966– selalu dijaga sendiri oleh para peserta aksi parlemen jalanan, untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat, melalui cara dan argumentasi menggunakan akal sehat. Apalagi ketika korban di kalangan mahasiswa jatuh bertumbangan oleh peluru dan bayonet aparat kekuasaan. Begitu pula gerakan-gerakan mahasiswa 1973 sampai awal 1974. Gerakan-gerakan itu berhasil mendapat simpati dan dukungan masyarakat. Menjadi pemandangan yang lazim, setiap kali demonstran turun berbaris ke jalan menyampaikan tuntutan-tuntutan, kaum ibu juga turun ke jalan dengan sukarela membagi-bagikan nasi bungkus dan minuman kepada peserta demonstran. Dalam berbagai demonstrasi pada beberapa tahun terakhir, ada juga pembagian nasi bungkus, yang kemudian ditambah dengan pemberian amplop langsung atau melalui koordinator pengerah massa, sehingga nuansa dan konotasinya menjadi samasekali berbeda. Gejala yang disebut terakhir ini, terutama terkait dengan aksi unjuk rasa yang merupakan kontra demo yang disponsori pendukung kelompok kekuasaan, atau demo-mendemo dalam hubungan pilkada.
PARA senior pergerakan mahasiswa, seringkali memberi saran, lebih gunakan otak daripada otot. Memang sedikit mengherankan kenapa, para pengunjuk rasa pada sepuluh terakhir ini, termasuk mahasiswa, lebih sering memilih cara penggunaan otot yang suka atau tidak suka pada akhirnya memberi nuansa kekerasan. Beberapa aktivis mahasiswa mencoba menjelaskan, bahwa seringkali kekerasan, atau cara-cara fors lainnya, termasuk memblokkir jalan dan atau memacetkan lalu lintas, terpaksa dilakukan untuk menarik perhatian, karena cara-cara yang santun dan tertib ala mahasiswa zaman dulu sudah tidak diperhatikan. Maka diciptakanlah berbagai cara baru untuk menarik perhatian. Selain itu, pers atau media, juga ikut membentuk cara dan bentuk aksi unjuk rasa, dengan hanya memberi porsi pemberitaan kepada aksi-aksi yang ‘spektakuler’ dan menghebohkan. Di mata pers masa kini, pernyataan-pernyataan keras dan ‘vulgar’ mengalahkan pernyataan-pernyataan yang betapa pun tajam dan nalarnya tapi tidak heboh.
MENJEBOL PAGAR DPR 12 JANUARI 2012. “Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan”. (Foto download kompas.com)
Aksi kaum pekerja dari Bekasi baru-baru ini yang memblokkir jalan tol, mendapat tempat dalam pemberitaan, sekalipun juga mendapat sumpah serapah dari publik pengguna jalan. Begitu pula, aksi kaum tani dalam unjuk rasa mengenai keagrariaan 12 Januari baru lalu di depan gedung DPR, mendapat rating karena membobol pagar gedung perwakilan rakyat. Biasanya pintu yang dirobohkan, kali ini pagar samping. Tetapi cukup menarik, bahwa setelah pagar bobol, massa tidak terus menerobos jauh ke dalam, karena dicegah oleh sejumlah pengatur gerakan, bukan karena halauan aparat keamanan.
PENGAMANAN internal suatu gerakan juga suatu persoalan tersendiri. Apa yang dialami mahasiswa Jakarta pada awal 1974, perlu dijadikan pelajaran. Pada 15 Januari 1974, mahasiswa tak cukup siap dalam pengamanan internal gerakan. Ketika mahasiswa berbaris dari kampus Trisakti kembali ke kampus UI, orang-orang yang bekerja untuk Ali Moertopo –salah seorang jenderal yang terlibat persaingan internal di lingkungan ‘pendukung’ Soeharto– berhasil mengoorganisir peletupan aksi perusakan anarkis di Jalan Pecenongan dan Senen Raya. Dengan mudah kemudian, mahasiswa dikambinghitamkan telah melakukan makar melalui Peristiwa 15 Januari 1974 yang diberi penamaan Malari (Malapetaka Limabelas Januari) dengan mengobarkan kerusuhan. Jenderal Soemitro yang dituding berada di belakang gerakan mahasiswa, dengan gampang disapu, terlebih karena sang jenderal justru menunjukkan sikap ragu membela mahasiswa di saat terakhir.
Para mahasiswa yang kini bergerak masih dengan tujuan ideal dalam mengkritisi ketidakadilan, perlu mengkaji ulang ‘keamanan’ gerakan-gerakan mereka. Mereka masih perlu menjaga agar gerakan-gerakan mereka mendapat simpati dan dukungan masyarakat, dengan menghindari sikap-sikap kontra produktif, seperti merusak fasilitas umum, sengaja menimbulkan kekacauan lalu lintas dan sebagainya, sehingga menimbulkan antipati. Apa memang mau berjuang sendirian, yang bukan untuk kepentingan rakyat?
Aspek pengamanan internal lainnya, yang tak kalah pentingnya, baik itu gerakan mahasiswa maupun gerakan pekerja atau petani, adalah mengenai terdapatnya peran ‘event organizer’ di balik gerakan. Tak selalu massa peserta gerakan mengetahui adanya pemain belakang layar ini, yang memanfaatkan aspirasi murni suatu gerakan. Para pelaksana atau ‘event organizer’ ini akan memprovokasi dan membiayai gerakan, lalu di belakang layar menguangkan peristiwa aksi dengan menegosiasi calon sasaran dan atau siapapun yang berkepentingan dengan “ada” atau “tidak”nya gerakan. Itu sebabnya, suatu aksi bisa maju-mundur, seperti layaknya bidak-bidak dalam permainan catur saja, karena disesuaikan dengan negosiasi ‘komersial’. Tentu saja masih ada gerakan-gerakan murni dan spontan dengan latar belakang idealisme, tetapi tak bisa disangkal adanya permainan kotor di balik ini semua. Itu sebabnya, banyak kalangan kekuasaan yang tak terlalu peduli dan tak terlalu memandang aksi unjuk rasa sebagai sesuatu yang luar biasa. Penguasa juga merasa, sewaktu-waktu toh mereka bisa melakukan gerakan kontra yang tak kalah kotornya. Paling tidak, merasa bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa tak mewakili keinginan rakyat yang sesungguhnya.
PARA aktivis idealis, harus bersikap lebih serius menghadapi fenomena belakang layar ini, karena bila dibiarkan berlanjut pada akhirnya membuat semua gerakan unjuk rasa takkan ada harganya lagi samasekali sebagai jalan demokrasi….. Dan bila semua unjuk rasa tak berharga lagi, tak ada lagi kanal menyampaikan kritik dan keresahan, maka pada akhirnya suatu saat mendadak tanpa terkendali lagi, bisa terjadi gerakan yang tiba-tiba revolusioner. Dan kemungkinan besar, akan bersifat anarkis.