Tag Archives: Dr Soebandrio

45 Tahun Peristiwa 15 Januari 1974: Peking-Tokyo-Beijing

EMPAT puluh tahun waktu berlalu setelah Peristiwa 15 Januari 1974, dan Indonesia awal 2019 masih tetap menghadapi beberapa titik persoalan ekonomi dan politik yang serupa. Dalam dua momen, amat menonjol kritik tajam tentang dominasi modal dan bantuan asing. Menjelang tahun 1974 Indonesia menjadi bagian dari protes luas atas dominasi (ekonomi) Jepang di regional Asia Tenggara. Sementara saat ini, pada tahun-tahun ini, Indonesia dipenuhi diskursus tajam mengenai dominasi ekonomi Republik Rakyat Tiongkok melalui tali temali hutang.

Bedanya, pada 45 tahun lalu titik kulminasi protes tercapai dan di Indonesia meletus pada akhirnya sebagai Peristiwa 15 Januari 1974. Terjadi demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran yang oleh kalangan kekuasaan kala itu diberi akronim Malari atau ‘Malapetaka Limabelas Januari’ yang berkonotasi buruk dalam bingkai makar. Jenderal Soeharto sebenarnya nyaris tumbang, namun berhasil mendayung keluar di antara gelombang persaingan internal para jenderal maupun teknokrat di bawahnya.

Peking-Tokyo-Beijing

Protes besar-besaran anti Jepang di Asia Tenggara sebenarnya dimulai di Bangkok., berupa gerakan mahasiswa ‘Anti Japanese Goods’. Merambat ke Indonesia. Kala itu, bipolarisme dunia –akibat masih berlangsungnya Perang Dingin– masuk ke dalam lingkup nasional semua negara. Di Indonesia simbol pertarungannya adalah antara Ali Murtopo-Soedjono Hoemardani-CSIS-Jepang-Amerika versus Jenderal Soemitro-Hariman Siregar-Sjahrir –bersama maupun terpisah– sebagai kelompok kritis progressif. Continue reading 45 Tahun Peristiwa 15 Januari 1974: Peking-Tokyo-Beijing

11 Maret 1966: Pemimpin Partai, Seorang Waperdam, Tiga Jenderal

HARI-HARI menjelang 11 Maret 1966, ditandai benturan fisik yang tak henti-hentinya antara mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan massa Front Marhaenis dari PNI Ali-Surachman. Sayap PNI Ali Surachman ini dikenal sangat kiri pada masa Nasakom Soekarno karena berhasilnya penyusupan kader PKI di tubuhnya. Salah satunya yang paling terkemuka adalah Ir Surachman, kader PKI yang berhasil diposisikan sebagai Sekretaris Jenderal PNI.

PNI (Partai Nasinal Indonesia) didirikan Ir Soekarno. Di masa Soeharto, ia dilebur bersama beberapa partai nasionalis lainnya plus Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia, menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia). PNI adalah unsur dominan dalam PDI. Belakangan melalui pertikaian internal, terbelah menjadi dua, untuk akhirnya menjelma sebagai PDI Perjuangan, yang hingga kini bagi khalayak de facto adalah partai milik Megawati Soekarnoputeri.

Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. Sumber utama tulisan ini dan beberapa tulisan lain di socio-politica.com – (Bagi yang ingin memperoleh buku ini, bisa memesan pada: tokopedia.com/bukubria)

Kisah seorang pemimpin partai. Keberadaan kader PKI seperti Ir Surachman sebagai pimpinan PNI mendampingi Ali Sastroamidjojo SH –perancang Konperensi Asia Afrika 1955– menjadi salah satu peristiwa ‘mengherankan’ penuh tanda tanya dalam sejarah politik kontemporer Indonesia. Betapa tidak, karena Ali adalah tokoh yang pada tahun 1956 menolak mengajak PKI sebagai salah satu peraih suara besar dalam Pemilihan Umum 1955 ke dalam koalisi pemerintahan parlementer. Ia lebih memilih berkoalisi dengan partai-partai lain, minus PKI. Tapi, di masa Nasakom ia tampaknya terfaitaccompli berada dalam satu periuk dengan unsur-unsur komunis.

Tanggal 16 Maret 1956 ketika menghadap Presiden Soekarno –selaku formatur kabinet baru– untuk melaporkan hasil penyusunan kabinet koalisi, ia dimarahi Soekarno. “Saudara sebagai formatur bersikap tidak adil terhadap PKI. Mengapakah suatu partai besar yang mendapat suara dari rakyat lebih dari 6 juta itu, tidak kau sertakan dalam kabinet baru?! Ini tidak adil.” Ketika Ali memberi argumentasi atas tindakannya, Soekarno membentaknya. “Mendengar bentakan itu, saya kehilangan kesabaran dan menjawab dengan keras pula, bahwa kalau Presiden tidak menyetujui susunan kabinet baru yang saya ajukan itu, sebaiknya dinyatakan dengan tegas, dan mencabut mandat yang diberikan kepada saya. Dan presiden dapat segera mengangkat formatur baru.” Ali Sastroamidjojo juga menegaskan kepada Soekarno takkan merubah susunan kabinet itu sedikitpun. Selama kurang lebih seminggu Soekarno mencoba berbagai upaya memasukkan PKI dalam kabinet. Tapi gagal. Satu dan lain sebab, karena Soekarno menghadapi keteguhan sikap dan pendirian para pemimpin partai menolak keikutsertaan PKI dalam koalisi. Dan akhirnya pada 20 Maret 1956 kabinet itu diumumkan, tetap tanpa PKI di dalamnya. Demikian catatan Ali Sastroamidjojo dalam memoarnya, Tonggak-tonggak di Perjalananku, Penerbit PT Kinta 1974.

Sepuluh tahun kemudian, 10 Maret 1966, Presiden Soekarno memanggil para pemimpin partai-partai Nasakom –PNI, partai-partai kelompok Agama dan beberapa partai lainnya– untuk menghadap ke Istana. Berbeda dengan yang terjadi Maret 1956, partai-partai yang ada dalam struktur Nasakom kala itu menampilkan perilaku opportunistik dan akrobatik di hadapan Soekarno. Mereka mengikuti perintah Presiden Soekarno untuk mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan pelajar serta pemuda pada hari-hari belakangan saat itu. Sementara itu, perilaku kekerasan yang ditampilkan massa PNI Ali-Surachman dalam penamaan Barisan Soekarno, tak tersentuh dalam kecaman. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Penerbit Kata Hasta, 2006).

            Kisah seorang Wakil Perdana Menteri. Keesokan harinya, 11 Maret 1966, di Istana Merdeka berlangsung sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak pagi-pagi, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan sekali lagi melakukan aksi pengempesan ban mobil untuk memacetkan jalan. Bersamaan dengan itu terjadi pula efek kejut yang ditimbulkan oleh berita kemunculan pasukan tak dikenal yang akan mengepung istana. Sebenarnya, pasukan itu adalah sebuah satuan militer Angkatan Darat yang digerakkan di bawah komando Brigadir Jenderal Kemal Idris. Dengan dua peristiwa pagi hari itu, Soekarno tiba pada suatu posisi psikologis tertentu dan mencapai titik nadir dalam semangat dan keberaniannya. Soekarno dengan tergesa-gesa meninggalkan istana menggunakan helikopter menuju Istana Bogor.

MENGENAI peristiwa seputar sidang kabinet 11 Maret 1966, bekas Waperdam I, Dr Soebandrio mempunyai versi sendiri. Sebagian bersesuaian dengan narasi lain yang ada, tetapi sebagian lainnya, terkesan fiktif. Ia menuliskan versinya itu dalam sebuah naskah –yang kemudian hari diterbitkan sebagai sebuah buku tipis Kesaksianku Tentang G30S, Jakarta 2000. Antara lain ia menuturkan, “di beberapa buku disebutkan bahwa setelah Presiden Soekarno membuka sidang, beberapa saat kemudian pengawal presiden, Brigjen Saboer, menyodorkan secarik kertas ke meja presiden. Isinya singkat: Di luar banyak pasukan tak dikenal. Beberapa saat kemudian presiden keluar meninggalkan ruang sidang. Pimpinan sidang diserahkan kepada Leimena. Saya lantas menyusul keluar. Banyak ditulis, saat saya keluar sepatu saya copot karena terburu-buru. Memang benar. Dulu saat sidang kabinet biasanya para menteri mencopot sepatu, mungkin karena kegerahan duduk lama menunggu, tetapi sepatu yang dicopot itu tidak kelihatan oleh peserta sidang karena tertutup meja. Saya juga biasa melakukan hal itu. Nah, saat kondisi genting sehingga presiden meninggalkan ruang sidang secara mendadak, saya keluar terburu-buru sehingga tidak sempat lagi memakai sepatu”.

Lebih jauh, Soebandrio menulis, bahwa begitu keluar ruang sidang –sesuatu yang tak pernah dinarasikan oleh siapa pun, kecuali oleh Soebandrio– ia merasa bingung, akan ke mana ? “Saya mendapat informasi, pasukan tak dikenal itu sebenarnya mengincar keselamatan saya. Padahal begitu keluar ruangan saya tidak melihat Bung Karno yang keluar ruangan lebih dulu. Dalam keadaan bingung saya lihat sebuah sepeda, entah milik siapa. Maka tanpa banyak pikir lagi saya naiki sepeda itu. Toh mobil saya, dan mobil semua menteri, sudah digembosi oleh para demonstran. Dalam kondisi hiruk pikuk di sekitar istana saya keluar naik sepeda. Ternyata tidak ada yang tahu bahwa saya adalah Soebandrio yang sedang diincar tentara. Padahal saya naik sepeda melewati ribuan mahasiswa dan tentara yang meneriakkan yel-yel Tritura dan segala macam kecaman terhadap Bung Karno. Memang, saat menggenjot sepeda saya selalu menunduk, tetapi kalau ada yang teliti pasti saya ketahuan”. Soebandrio mengaku sepedanya meluncur terus ke selatan sampai bundaran Bank Indonesia. Tetapi ia melihat begitu banyak tentara dan mahasiswa hingga ujung jalan Thamrin. Ia ragu apakah bisa lolos.  Maka ia mengayuh sepeda kembali ke istana –dan ‘hebatnya’, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966– dia sampai di istana tanpa diketahui para demonstran.

“Begitu tiba kembali di istana, saya lihat ada helikopter. Saya tidak tahu apakah sejak tadi heli itu sudah ada atau baru datang. Atau mungkin karena saya panik, saya tidak melihat heli yang ada di sana sejak tadi. Namun yang melegakan adalah bahwa beberapa saat kemudian saya melihat Bung Karno didampingi para ajudan berjalan menuju heli. Karena itu sepeda saya geletakkan dan saya berlari menuju heli. Mungkin saat itulah, ketika berlari menuju heli tanpa sepatu, saya dilihat banyak orang sehingga ditulis di koran-koran: Dr Soebandrio berlari menyusul Bung Karno menuju heli tanpa sepatu. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam heli dan terbang bersama Bung Karno menuju Istana Bogor”.  

Tiga de Beste Zonen van Soekarno. Tiga jenderal yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Super Semar) muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang juga berbeda. Tokoh pertama adalah  Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai Menteri Perindustrian Ringan. Tokoh kedua, Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Terakhir, tokoh yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.

Mereka bertiga mempunyai posisi khusus terhadap Soekarno, dan kerapkali digolongkan sebagai de beste zonen van Soekarno, karena kedekatan mereka dengan tokoh puncak kekuasaan itu. Dan adalah karena kedekatan itu, tak terlalu sulit bagi mereka untuk bisa bertemu Soekarno di Istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Namun pada sisi lain, sebagai sesama jenderal angkatan darat, mereka pun bisa berkomunikasi dengan Jenderal Soeharto dan menjalin hubungan yang lebih baik segera setelah Peristiwa 30 September terjadi, melebihi hubungan di masa lampau.

Ketiga jenderal ini mempunyai persamaan, yakni bergerak di suatu wilayah abu-abu dalam proses silang politik dan kekuasaan aktual yang sedang terjadi saat itu. Persamaan lain, adalah bahwa ketiganya tidak punya jalinan kedekatan –dan memang tampaknya tidak menganggapnya sebagai suatu keperluan– dengan mahasiswa pergerakan 1966. Bila bagi Muhammad Jusuf dan Basuki Rachmat ketidakdekatan itu adalah karena memang tidak dekat saja, maka bagi Amirmahmud ketidakdekatan itu kadang-kadang bernuansa ketidaksenangan sebagaimana yang terlihat dari beberapa sikap dan tindakan kerasnya terhadap mahasiswa di masa lampau dan kelak di kemudian hari.

Namun, dalam suatu kebetulan sejarah, baik kelompok mahasiswa 1966 maupun kelompok tiga jenderal, sama-sama menjalankan peran signifikan dalam proses perubahan kekuasaan di tahun 1966 itu, melalui dua momentum penting. Mahasiswa berperan dalam pendobrakan awal dalam nuansa, motivasi dan tujuan-tujuan yang idealistik, sedang tiga jenderal berperan dalam titik awal suatu pengalihan kekuasaan yang amat praktis. Hanya bedanya, kelompok mahasiswa pergerakan 1966 bekerja dalam suatu pola sikap yang lebih hitam putih terhadap Soekarno dan Soeharto, sedangkan tiga jenderal Super Semar berada di wilayah sikap yang abu-abu terhadap kedua tokoh kekuasaan faktual di tahun 1966 yang ‘bergolak’ itu. Tetapi pada masa-masa menjelang Sidang Istimewa MPRS 1967, Muhammad Jusuf melakukan juga persentuhan dengan sejumlah eksponen mahasiswa pergerakan 1966, terutama kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan yang sedang kuliah di Jakarta dan Bandung. Jusuf meminta mereka untuk meninggalkan jalur ekstra parlementer dan memilih jalur konstitusional melalui dukungan kepada proses politik di MPRS. Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf memberi arah untuk mendukung Soeharto, namun hendaknya terhadap Soekarno diberikan jalan mundur yang terhormat (socio-politica.com).

SOEKARNO DALAM RIAK PERISTIWA 19 AGUSTUS 1966 (2)

PELAKU teror dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 mengidentitifikasi diri dan diidentifikasi sebagai Barisan Soekarno. Pada bulan Februari 1966 sebuah kelompok yang disebut Barisan Soekarno pernah melakukan pendudukan kampus ITB, dipimpin aktivis GMNI Siswono Judohudodo. Tetapi di kemudian hari Siswono menjelaskan bahwa barisan pelaku kekerasan dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu “tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin.”

Secara nasional Barisan Soekarno dibentuk melalui prakarsa Dr Soebandrio tokoh penting berhaluan kiri dalam rezim Soekarno (Waperdam I) saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Penyusunan barisan ini dilakukan untuk mengimbangi kekuatan mahasiswa dan pelajar tahun 1966.

Dirancang di Kantor Walikota Bandung. Sehari sebelum peristiwa, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar –redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia– 18 Agustus malam beberapa anggota KAMI, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Johny Pattipeluhu, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum PNI ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera menemukan kemungkinan kaitan antara tangkapan mereka malam itu dengan peristiwa esok hari. Namun ada pengakuan tentang suatu rencana gerakan, yang akan melibatkan beberapa perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI. Tapi para tertangkap itu tidak menyebut bahwa D-Day rencana adalah esok pagi. Penyedia tempat rapat, Walikota Bandung Kolonel Djukardi, di kemudian hari ditangkap Kodam Siliwangi karena terlibat PKI.

SOEKARNO-SOEHARTO. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”.

Beberapa waktu setelah Peristiwa 19 Agustus 1966, Kodam Siliwangi melakukan penangkapan sejumlah perwira garnisun Bandung tersebut dan beberapa perwira Kodam sendiri. Mereka diketahui terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat,  sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Diungkapkan pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan alasan terpicunya kemarahan pendukung Soekarno melakukan pembalasan. Namun tak dapat disangkal, gerakan itu sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Aksi penyobekan gambar Soekarno itu sendiri dimulai oleh tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada appel mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Bandung Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi. Saat itu menyerukan “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”. Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Barisan Soekarno menyebut perobekan gambar itu penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar oleh pergerakan 1966 di Bandung. KAMI Konsulat Bandung menjawab, “Kalau KAMI punya ‘kesalahan’, maka hal itu adalah merobek gambar orang yang telah merobek-robek hak azasi rakyat.”

Marhaenisme dan Marxisme. Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno sebagai pemicu kemarahan pendukung Soekarno. Sebenarnya PNI Osa-Usep ini pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tapi, dalam hal Soekarno, rupanya PNI Osa-Usep tak beda dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.

Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh jajaran Ketua PNI Bandung, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan mundur dari PNI. Mereka menganggap penilaian DPP terhadap peristiwa itu tak objektif dan gegabah. Dilakukan tanpa terlebih dulu menanyakan duduk peristiwa sebenarnya kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”. Padahal, menurut mereka, harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme.

Usman dan Harun, Luka Lama Dari Era Politik Konfrontasi Soekarno

SEBUAH luka lama dalam hubungan Indonesia-Singapura ‘terusik’ kembali ketika pekan lalu Menteri Luar Negeri republik pulau itu, Shanmugam, menyatakan keprihatinan pemerintahnya terhadap penamaan sebuah kapal baru TNI-AL dengan KRI Usman Harun. Nama itu adalah gabungan nama dua prajurit KKO (Korps Komando) Angkatan Laut, Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said  yang dihukum gantung 17 Oktober 1968 di Penjara Changi Singapura. Kedua prajurit KKO itu diadili dan dihukum mati karena melakukan pemboman di sebuah gedung di Orchard Road, MacDonald House, tanggal 10 Maret 1965. Dalam peledakan itu, 3 warga Singapura tewas dan 33 orang lainnya terluka.

            Peradilan dan penjatuhan hukuman mati itu sebenarnya terjadi setelah konfrontasi diakhiri Jenderal Soeharto melalui suatu operasi khusus Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan pendekatan persuasif kepada para pemimpin Malaysia. Usman dan Harun adalah dua orang di antara 47 prajurit Indonesia lainnya yang tertangkap oleh aparat keamanan Malaysia di daratan semenanjung Malaya maupun pulau Singapura –kala Singapura masih tergabung dalam Federasi Malaysia– di masa konfrontasi. Minus Usman dan Harun, seluruh prajurit Indonesia itu telah dibebaskan segera setelah konfrontasi disepakati berakhir. Pemerintah Lee Kuan Yew yang memisahkan Singapura dari Federasi Malaysia, tetap menahan kedua prajurit korps komando itu, karena berniat mengadilinya.

PANGLIMA BESAR KOMANDO OPERASI TERTINGGI, SOEKARNO. "Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. " (Foto Life)
PANGLIMA BESAR KOMANDO OPERASI TERTINGGI, SOEKARNO. “Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. ” (Foto Life)

            Saat putusan hukum gantung dijatuhkan Pengadilan Singapura, pemerintahan Soeharto memohon agar hukuman itu dilunakkan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Tapi ditolak. Pemerintah Singapura mencoba mengesankan bersikukuh menegakkan rule of law di negaranya. Sebuah analisa menyatakan, pemerintah Lee Kuan Yew akan berhadapan dengan ‘oposisi’ kiri yang akan menggunakan peluang menjatuhkan pemerintahan Lee bilamana eksekutif negara pulau ini mencoba mencampuri keputusan lembaga judikatif. Penolakan Singapura ini membuat Presiden Soeharto tak pernah lagi mau menerima Perdana Menteri Lee Kuan Yew, termasuk dalam event pertemuan para pemimpin ASEAN, kecuali Lee mau datang menabur bunga di pusara kedua prajurit KKO itu di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dalam suatu testimoni, Lee Kuan Yew mengaku sempat ‘gentar’ juga terhadap sikap dingin Soeharto. Akhirnya Lee memenuhi permintaan Soeharto di tahun 1973, dan dengan itu ada pemahaman bahwa masalah antara dua negara terkait insiden sejarah itu, telah diselesaikan.

Mungkin pemahaman generasi Lee Kuan Yew ini ini tak berhasil diestafetkan kepada generasi baru dalam pemerintahan Singapura, sehingga tergelincir mengutak-atik suatu sentimen lama dalam sejarah, dengan sudut pandang keliru dan salah waktu, yaitu definisi terorisme masa kini yang terlepas dari konteks sejarah saat peristiwa terjadi. Dan harus diakui, kehilangan konteks sejarah yang sama, terjadi pula pada sejumlah pelaku generasi baru dalam kekuasaan politik dan pemerintahan Indonesia. Sehingga, tak sedikit terlontar tanggapan-tanggapan dan komentar yang sama tak relevannya –sekaligus sama emosionalnya– dengan yang dilontarkan Shanmugam. Lalu, pada gilirannya bolak-balik saling ditanggapi. Apakah generasi baru yang tak pernah mengalami bahaya ancaman konflik bersenjata atau perang yang sesungguhnya, seperti pada tahun 1962-1965, kini ingin juga mencoba sensasi rasa siap perang atau setidaknya sensasi rasa permusuhan antar tetangga di tengah keramaian arus bolak balik kunjungan wisata dan bisnis warga antara dua negara?

TRAGEDI sejarah hukum gantung terhadap dua prajurit Korps Komando Angkatan Laut –kini, Korps Marinir– Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said, tak boleh tidak menjadi salah satu penggalan traumatis yang terkait dalam hubungan sebab-akibat dengan politik konfrontasi Presiden Soekarno terhadap Federasi Malaysia, 1962-1965. Saat eksekusi hukum gantung itu toh dilaksanakan meskipun pemerintah Indonesia di bawah Jenderal Soeharto memohon suatu pembatalan, suasana emosional di tanah air kala itu, nyaris tak terkendali. Sejumlah kekuatan politik yang di masa lampau dikenal sebagai pendukung setia Soekarno –namun tiarap saat Soekarno dalam proses dijatuhkan– melancarkan demonstrasi dan perusakan yang diberi alasan  pembenar “kemarahan spontan karena kesombongan Singapura”.

            Terhadap aksi-aksi itu, Duta Besar RI di Singapura waktu itu, Brigjen Sunarso, mengingatkan “Kita tidak bisa menegakkan kehormatan dengan tindakan vandalisme yang merusak apa yang kita bangun sendiri.” Jenderal AH Nasution yang kala itu menjadi tokoh pimpinan MPRS, ternyata lebih emosional. “Rakyat Indonesia terluka hatinya, tegasnya terhina. Penghinaan adalah lebih dalam daripada permusuhan,” ujarnya. Sebuah media generasi muda yang pernah bersimpati pada ketokohan sang jenderal dalam masa pergerakan 1966, menyindir, “Ini ratio atau perasaan? Tapi kenapa malapetaka ini timbul? Karena politik konfrontasi Soekarno! Masih ingatkah Jenderal, siapa yang pernah ikut gembar gembor mendukungnya?” Bisa dicatat, kala konfrontasi terhadap Malaysia terjadi, Jenderal AH Nasution adalah Wakil Panglima Besar Komando Tertinggi sekaligus Menteri Keamanan Nasional/Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Panglima Besar Komando Tertinggi tak lain Presiden Soekarno sendiri.

            Panglima KKO/Wakil Panglima AL Letnan Jenderal KKO Hartono sementara itu, lebih mencoba menahan diri. Ia menyatakan, “Perlakuan pemerintah Singapura tidak dapat kita diamkan begitu saja, tetapi kita sebagai prajurit harus tetap berkepala dingin dengan sikap siap sedia menunggu perintah atasan.”

            Meskipun pada mulanya merasa terfait-accompli dengan politik konfrontasi yang dikenal sebagai Operasi Dwikora –suatu keputusan politik yang ditempuh Soekarno karena dorongan utama kelompok komunis– militer Indonesia, khususnya Angkatan Darat, akhirnya mencari dan menemukan celah yang lebih baik untuk menempatkan diri dalam politik konfrontasi Soekarno. Kita kutip sebuah uraian dalam buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’: Adanya konfrontasi, yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. “Nyatanya, terlihat kemudian  Jenderal Ahmad Yani maupun Jenderal AH Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora. Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi keperluan Dwikora, di antaranya ‘membeli’ peluru-peluru kendali. Misi ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, Soekarno meminta Nasution ‘melanjutkan’ misi Yani itu. Bahkan tatkala Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana. Misi Nasution ‘berhasil’ memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko.” Tapi, sekitar seminggu kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan kawan-kawan.

PEMBENTUKAN Federasi Malaysia 16 September 1963 adalah bagian dari rencana Inggeris, untuk memenuhi permintaan memerdekakan wilayah-wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan, setelah kemerdekaan Malaya dan Singapura. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas-bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi bentukan Inggeris itu tak lain adalah proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri RI yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankan melalui BPI dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei-1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963.

Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.

Di luar kaitan masalah militer sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Walau pada sisi lain harus diakui, bagaimanapun Soekarno mau tak mau tidak bisa diam terhadap konspirasi yang dilakukan Inggeris untuk memecah belah para pemimpin Asia Tenggara. Apapun, bisa dipahami bahwa Soekarno yang memang selalu menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo imperialisme, saat itu patut bila harus kembali berada di garis depan dan lebih ‘dalam’ melawan Barat yang saat itu merupakan ancaman bagi Indonesia. Tapi kendati bersuara keras terhadap rencana Federasi Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih memiliki kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya sampai Agustus 1963.

SEJARAH tidak untuk disesali. Manis atau pahit, ia diperlukan sebagai referensi untuk tindakan-tindakan ke masa depan. Usman dan Harun gugur di tahun 1968, sebagai bagian dari sejarah politik konfrontasi. Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral Anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. Namun merupakan suatu koinsidensi yang menarik juga, kenapa perwira generasi baru yang menjadi para pimpinan TNI-AL saat ini memilih nama KRI Usman Harun untuk kapal barunya yang adalah buatan Inggeris –negara yang 50 tahun lampau ‘membantu’ kelahiran Federasi Malaysia? (socio-politica.com)

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (2)

PADA KUTUB peristiwa pemberontakan yang lain, terkait Peristiwa 30 September 1965 –maupun Peristiwa Madiun 1948– yang melibatkan nama Partai Komunis Indonesia (PKI), pun diperlukan cara memandang yang selain cermat juga bijak. Terutama mengenai dimensi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan dalam skala besar-besaran yang terjadi dalam peristiwa, serta, siapa saja para pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut sesungguhnya. Bingkai dasar cara memandangnya pun haruslah kebenaran sepenuhnya dengan sebanyak-banyaknya keadilan.

PEMUDA RAKYAT PKI DI ATAS TRUK DI TANGERANG, DIKAWAL TENTARA MENUJU PENAHANAN. “Hal menarik lainnya, adalah bahwa korban kejahatan kemanusiaan yang jatuh pada masa epilog itu, tidak melulu adalah anggota atau simpatisan PKI, meskipun harus diakui bahwa korban mayoritas adalah memang dari kelompok tersebut”. (dokumentasi asiafinest)

Di wilayah abu-abu, bukan hitam-putih. Bila diperbandingkan, Peristiwa 30 September 1965 lebih complicated daripada rangkaian pemberontakan DI/TII yang lebih hitam putih. Proses penyelesaian DI/TII lebih tuntas, baik secara politis, militer maupun secara hukum. Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan selesai akhir 1959 dengan tertangkapnya Ibnu Hadjar. Hampir 3 tahun setelahnya, masalah DI/TII di Jawa Barat diakhiri dengan tertangkapnya SM Kartosoewirjo 4 Juni 1962 melalui Operasi Pagar Betis yang dilancarkan Divisi Siliwangi bersama rakyat. Kemudian, SM Kartosoewirjo diadili Mahkamah Militer dan dijatuhi hukuman mati yang eksekusinya dilaksanakan 12 September 1962 di Kepulauan Seribu di utara pantai Jakarta. Pemberontakan DI/TII di Aceh selesai setelah Daud Beureueh memenuhi seruan pemerintah untuk kembali ke masyarakat pada tahun 1962.

Terakhir dalam rangkaian ini adalah penyelesaian DI/TII di Sulawesi Selatan yang tercapai setelah Kahar Muzakkar tertembak mati oleh Kopral Satu Ili Sadeli dari Batalion 330 Siliwangi dalam suatu penyergapan dinihari 4 Februari 1965. Beberapa pengikut Kahar secara berangsur-angsur telah lebih dulu kembali ke pangkuan ibu pertiwi memenuhi seruan pemerintah, atau menyerah ketika operasi militer yang dilancarkan makin ketat. Dalam operasi fase akhir yang mengikutsertakan pasukan dari Divisi Siliwangi, pola operasi pagar betis juga diterapkan. Rakyat di berbagai wilayah operasi, berpartisipasi dengan cukup Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (2)

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (5)

WAPERDAM (Wakil Perdana Menteri) I Laksamana Udara Tituler Dr Soebandrio, juga ‘menerima’ laporan tentang akan adanya gerakan internal Angkatan Darat pada tanggal 18 September 1965. Tapi sampai saatnya ia berkeliling ke beberapa daerah Indonesia Timur dan Jawa Timur, melakukan apa yang saat itu dikenal sebagai Turba (akronim untuk kegiatan ‘turun ke bawah’ meninjau daerah), tak ada kejadian apa pun. Soebandrio menuturkan, beberapa hari sebelum ia melakukan kunjungan serupa ke Sumatera tanggal 29 September, ada laporan dari empat orang sipil –Muchlis Bratanata dan Nawawi Nasution dari NU, serta Sumantri dan Agus Herman Simatupang  dari IPKI– bahwa “pada tanggal 21 September 1965 diadakan rapat Dewan Jenderal di gedung Akademi Hukum Militer di Jakarta”.

Rapat itu membicarakan antara lain rencana pengesahan kabinet baru versi Dewan Jenderal. Muchlis, tutur Soebandrio, tak hanya bercerita tetapi juga membawa pita rekaman suara pembicaraan dalam rapat tersebut. Dalam rekaman itu ada suara Mayjen Soewondo Parman, “yang membacakan susunan kabinet”. Susunan kabinet versi rekaman itu, antara lain adalah Jenderal AH Nasution menjadi Perdana Menteri, sedang Letjen Ahmad Yani menempati posisi Waperdam I merangkap Menteri Pertahanan Keamanan. Posisi lainnya, Mayjen MT Harjono sebagai Menteri Luar Negeri, Mayjen Soeprapto sebagai Menteri Dalam Negeri, Mayjen Soewondo Parman sebagai Menteri Kehakiman dan Brigjen Ibnu Sutowo sebagai Menteri Pertambangan. “Rekaman ini lantas saya serahkan kepada Bung Karno. Jelas rencana dewan Jenderal ini sangat peka dan sifatnya gawat bagi kelangsungan pemerintahan Bung Karno. Seharusnya rencana ini masuk klasifikasi sangat rahasia. Tetapi mengapa bisa dibocorkan oleh empat orang sipil? Saya menarik kesimpulan: tiada lain kecuali sebagai alat provokasi. Jika alat provokasi, maka rekaman itu palsu. Tujuannya untuk mematangkan suatu rencana besar yang semakin jelas gambarannya”.

Mengenai keberadaan Dewan Jenderal ini, Soebandrio pertama kali mendengarnya dari wakilnya di BPI, Brigjen Sutarto. “Tetapi sama sekali tidak lengkap. Hanya dikatakan bahwa ada sekelompok jenderal angkatan darat yang disebut Dewan Jenderal yang akan melakukan kup terhadap presiden”. Setelah melaporkannya kepada Presiden Soekarno, Soebandrio berusaha mencari tahu lebih dalam. “Saya bertanya langsung kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani tentang hal ini. Jawab Yani ternyata enteng saja, memang ada, tetapi itu dewan yang merancang kepangkatan di angkatan bersenjata dan bukan dewan yang akan melakukan kudeta”. Merasa tidak puas, Soebandrio bertanya pula kepada Brigjen Soepardjo, Pangkopur II dan mendapat jawaban, memang benar ada Dewan Jenderal dan bahkan sekarang sudah siap membentuk kabinet baru. Isu Dewan Jenderal ini sebenarnya terbuka kepada publik sejak awal April 1965 melalui pemberitaan ditemukannya ‘dokumen’ Gilchrist di villa seorang Amerika, Bill Palmer. Soebandrio menerima salinan dokumen itu melalui surat pos tanpa alamat pengirim pada tanggal 15 Mei 1965, dan melaporkannya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei.

Kisah seorang perwira intel dan seorang mayor revolusioner

            Keberangkatan Soebandrio ke Sumatera 29 September, dimulai dengan kunjungan ke Lampung. Ikut bersama Soebandrio, Laksamana Muda Udara Sri Muljono Herlambang. Tapi saat Soebandrio menuju Medan, Sri Muljono Herlambang dan rombongan berpisah, menuju ke Bengkulu dan Padang. Soebandrio berada di Sumatera hingga 2 Oktober 1965.

SOKARNO TAHUN 1965-1966.“Dengan akumulasi laporan yang mengarah pada suatu peristiwa besar itu, saya yakin Bung Karno masih bertanya-tanya, apa gerangan yang bakal terjadi”, tulis Soebandrio dalam naskah ‘Kesaksianku tentang G30S’. Tetapi benarkah Soekarno saat itu sebegitu ‘awam’nya terhadap situasi terakhir, seperti yang dikesankan Soebandrio? (Karikatur Harjadi S)

Pada hari yang sama, tanggal 29 September pagi, Menteri Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Omar Dhani, menghadap Presiden Soekarno. Kepada Soekarno, ia melaporkan adanya sejumlah pasukan yang didatangkan dari daerah ke Jakarta. Kesatuan-kesatuan itu berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, atas permintaan Panglima Kostrad. Dengan laporan Omar Dhani ini, makin terakumulasilah laporan-laporan tentang kegentingan situasi di kepala Presiden Soekarno. Beberapa waktu sebelumnya, Soebandrio yang membawahi Badan Pusat Intelijen juga menyampaikan ‘setumpuk’ laporan. Mengenai “adanya sekelompok perwira Angkatan Darat yang tidak puas terhadap Presiden, yang menamakan diri Dewan Jenderal”. Soebandrio juga melaporkan apa yang disebutnya ‘bocoran’ rencana pembentukan kabinet baru. “Dengan akumulasi laporan yang mengarah pada suatu peristiwa besar itu, saya yakin Bung Karno masih bertanya-tanya, apa gerangan yang bakal  terjadi”, tulis Soebandrio dalam naskah ‘Kesaksianku tentang G30S’. Tetapi benarkah Soekarno saat itu sebegitu ‘awam’nya terhadap situasi terakhir, seperti yang dikesankan Soebandrio?

Laksamana Omar Dhani sendiri, di hari-hari terakhir bulan September 1965, terkesan tidak mengetahui gambaran situasi dengan jelas. Panglima Angkatan Udara ini, sudah tahu mengenai beberapa hal, setidaknya ia telah mendengar sejumlah rumour terkait Dewan Jenderal, yang santer pada hari-hari terakhir. Tetapi, tampaknya masih perlu mencari tahu lebih banyak untuk mendapat gambaran lengkap perkembangan terakhir tentang apa yang akan terjadi. Ia mengetahui adanya pasukan-pasukan yang didatangkan dari daerah. Katanya, untuk defile 5 Oktober, tetapi ada beberapa kesatuan yang dilengkapi peluru tajam. Ia juga tahu rencana kedatangan Soepardjo yang bertugas di Kalimantan Barat, tetapi apa tujuannya ia merasa masih serba samar. Apakah terkait dengan kabar adanya masalah internal Angkatan Darat? Maka ia menugaskan Letnan Kolonel Heru Atmodjo untuk menemui dan mencari tahu apa maksud kedatangan Soepardjo ke Jakarta. (Omar Dhani, wawancara).

Bagaimana sampai Heru Atmodjo mendapat tugas langsung dari Menteri Panglima Angkatan Udara, jalan ceritanya adalah seperti penuturan Heru sendiri, yang untuk sebagian dipaparkan kembali berikut ini (dalam bukunya ‘Gerakan 30 September 1965’, PEC-Hasta Mitra-Tride, 2004). Berdasarkan penuturan itu, terlihat betapa sebenarnya Heru Atmodjo yang saat itu menjabat sebagai Asisten Direktur Intelijen Udara pada Markas Besar Angkatan Udara, telah menemukan informasi amat berharga tentang apa yang akan terjadi dalam dua puluh empat jam ke depan. Tetapi adalah pula karena jejak langkahnya mengumpulkan informasi itu, dan karena pertemuannya dengan para pelaksana gerakan tanggal 30 September dalam perjalanan tugasnya tersebut, ia kemudian ditangkap dan diadili. Melalui rangkaian sidang-sidang Mahmillub tahun 1966 ia akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup. Apalagi, namanya tercantum dalam daftar nama Dewan Revolusi yang diumumkan Letnan Kolonel Untung pada tanggal 1 Oktober 1965 pagi.

Sekitar jam sepuluh pagi, tanggal 30 September 1965, Letnan Kolonel Udara Heru Atmodjo menerima dua perwira tinggi, Komodor Suwondo, Komandan Pangkalan Udara Iswahyudi Madiun, dan Komodor Surjono, Inspektur Jenderal MBAU yang datang ke ruangannya. Kedua perwira itu menginformasikan tentang meningkatnya aksi-aksi demonstrasi massa PKI, dan sebaliknya meminta gambaran perkembangan situasi keamanan dan politik terbaru dari Heru Atmodjo. Setelah tamu-tamunya pergi, Heru menuju ke kantor Deputi Menteri Panglima Angkatan Udara, Komodor Dewanto. Sang komodor ternyata tak ada di tempat, karena berangkat mendadak bersama Menteri Panglima Angkatan Udara, “dengan tergesa-gesa”. Yang ada di kantor itu hanyalah perwira-perwira muda, di antaranya Letnan Dua Murdono. Ketika mendiskusikan perubahan situasi nasional dengan perwira muda itu, Heru tak memperoleh hal baru, kecuali saran untuk menemui Mayor Sujono yang dianggap kemungkinan tahu banyak perkembangan terbaru karena mempunyai hubungan dengan organisasi massa di luar AURI.

Sedikit berliku, Heru Atmodjo akhirnya berhasil bertemu Mayor Sujono di rumah salah satu isterinya di Pondok Gede, pukul 14.00 Kamis 30 September 1965. Perwira Menengah Angkatan Udara ini adalah Komandan Resimen Pasukan Pertahanan Pangkalan AURI yang bermarkas di daerah Kramat Jati, dekat Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, namun tak termasuk wilayah pangkalan tersebut. Dari sang Mayor, Letnan Kolonel Heru mendapat gambaran bahwa Dewan Djenderal akan melakukan kudeta bersamaan dengan peringatan Hari Angkatan Bersenjata RI 5 Oktober 1965. Maka, sejumlah perwira Angkatan Darat dibantu perwira dari angkatan lainnya –yang disebut Sujono sebagai perwira-perwira progressif revolusioner– akan melakukan pencegahan dengan menangkap para jenderal dari Dewan Djenderal itu. Sujono menyebutkan nama-nama Jenderal Abdul Harris Nasution, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal Soewondo Parman, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Harjono, Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo dan Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan.

Sujono juga mengungkapkan pasukan yang disiapkan: Brigade Infantri I yang dipimpin Kolonel A. Latief, Yon I Tjakrabirawa pimpinan Letnan Kolonel Untung, dibantu Yon Raiders 454 Diponegoro dan Yon Raiders 530 Brawidjaja. Selain pasukan tersebut, kata Sujono, juga akan ambil bagian para sukarelawan yang selama ini dilatihnya dekat Lubang Buaya Pondok Gede serta pasukan yang ada di bawah komandonya. Heru Atmodjo menghitung-hitung, akan ada pasukan yang berkekuatan kurang lebih satu divisi. Informasi terpenting yang diperoleh dari Sujono adalah bahwa mereka akan bergerak malam itu. Sujono juga menyebut bahwa Brigadir Jenderal Soepardjo sudah ada di Jakarta. Disebutnya nama Soepardjo membuat Heru tidak lagi menganggap informasi Sujono sebagai suatu klise –dan telah banyak didesas-desuskan– yang tidak dapat dijadikan sebagai elemen penting informasi menurut bahasa intelejen. “Tetapi ketika ia menyebut Brigjen Soepardjo, yang jenderal ini, yakni seorang Panglima Komando Tempur II di Kalimantan serta bawahan langsung Men/Pangau Laksamana Madya Omar Dhani, sebagai Panglima Komando Siaga; faktor ini menjadi amat penting untuk mendapat konfirmasi dari Men/Pangau sendiri”.

Mayor Sujono juga menyatakan kepada Heru Atmodjo, bahwa gerakan para perwira Angkatan Darat ini adalah masalah intern Angkatan Darat, “akan tetapi tidak dapat dipisahkan dengan revolusi secara keseluruhan”. Dan untuk itu ia bergabung dengan mereka, ia akan membantu mereka dengan atau tanpa restu Menteri Panglima Angkatan Udara, atas tanggung jawab pribadi selaku seorang “insan revolusioner”. Sujono juga mengungkapkan bahwa gerakan akan menggunakan Gedung Penas sebagai Senko (Sentral Komando), serta akan menggunakan kendaraan dan senjata dari gudang milik AURI.

Berlanjut ke Bagian 6

Negara Islam Indonesia di Ladang Permainan Intelejen (1)

INTENSITAS berita rekrutmen yang dilakukan gerakan NII (Negara Islam Indonesia) –dengan berbagai cara– akhir-akhir ini, telah menciptakan semacam angstpsychose di tengah masyarakat. Terutama di kalangan mahasiswa –yang menjadi sasaran utama rekrutmen ‘paksa’ itu– dan para orangtua mahasiswa maupun kalangan otoritas kampus. Bersamaan dengan itu, aparat keamanan kita sejauh ini belum mampu memberi kejelasan yang cukup, sejauh mana misalnya mereka telah mengantisipasi gerakan itu.

Juga belum ada kejelasan lebih rinci tentang NII yang bisa diperoleh dari pihak keamanan saat ini, apakah ia sama dan atau kelanjutan dari Negara Islam Indonesia yang dinyatakan dalam teks proklamasi tertanggal 7 Agustus 1949 yang dibuat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, ataukah sesuatu jelmaan baru dengan nama yang sama? Atau setidaknya mirip dengan kelonggaran organisasi yang terjadi pada OPM (Organisasi Papua Merdeka). Menurut Marthin Tabu ex Panglima Perang OPM di sekitar Kerom, sekitar tahun 70-80an, setiap kali ada orang Papua yang kecewa ia langsung bisa masuk hutan dan menamakan diri OPM padahal belum tentu ia punya kontak dan kaitan organisasi dengan kelompok lain yang juga menamakan diri OPM. Sebaliknya, bila sumber kekecewaannya sudah ‘terobati’ dengan kompromi-kompromi dengan mudah pula ia keluar hutan. Pihak Polri pada mulanya pun sempat ‘memperkecil’ gerakan NII akhir-akhir ini sebagai sekedar kelompok penipu berkedok NII untuk mendapat dana dari para korbannya, yang besarannya bisa mencapai puluhan juta per korban. Mirip dengan sindiran di negara barat tentang The Modern Jihad, bahwa terorisme atas nama jihad telah dijadikan ladang pencarian uang yang bernilai jutaan dollar.

Secara menyeluruh, pemerintah saat ini memang terkesan kikuk dan gugup menghadapi isu NII. Tanpa menyebut NII, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya mengingatkan semua pihak untuk waspada dan bersama menanggulangi ancaman terorisme, kekerasan dan radikalisme. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pemerintah tak mengizinkan berdirinya NII, dan “sejauh ini tidak pernah ada deklarasi organisasi Negara Islam Indonesia”. Sejak kapan sebuah gerakan radikal yang ingin merubah bentuk dan dasar negara mau minta izin pemerintah? SM Kartosoewirjo di tahun 1949 –sebelum Patrialis Akbar lahir– tak merasa perlu minta izin pemerintah Soekarno tapi langsung memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Atau, justru Patrialis yang benar, bahwa NII yang sekarang ini bukan kelanjutan NII-nya SM Kartosoewirjo?

Sydney Jones –jurnalis yang kini lebih dikenal sebagai peneliti dari International Crisis Group– bisa menginformasikan gambaran tentang NII dan terorisme yang lebih jelas daripada kebanyakan tokoh pemerintahan. Dan, bisa lebih akurat. Menurut Sydney, terorisme belakangan ini bisa dirujuk kepada Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan SM Kartosoewirjo 7 Agustus 1949 itu. Artinya, NII tidak mati bersama SM Kartosoewirjo. NII menurut Sydney berkembang menjadi banyak faksi, meskipun setiap faksi bisa berbeda pandangan, bahkan bisa bertentangan satu sama lain. Jamaah Islamiyah (JI) yang dipimpin almarhum Abdullah Sungkar dan kemudian Abu Bakar Ba’asyir, adalah salah satu sempalan NII. Ada juga Angkatan Mujahidin Islam Nusantara, ada Ring Banten, ada faksi yang bergabung dengan gerilyawan Islam Moro dan Nurdin M. Top. “Pepi Fernando, tersangka kasus bom buku dan bom dekat gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang, kemungkinan awalnya direkrut NII faksi Tahmid”, demikian Sydney (Kompas, 30 April 2011).

Selain itu ada pula NII Komandemen Wilayah 9 di bawah pimpinan Abu Toto alias Panji Gumilang yang banyak menjadi fokus pemberitaan belakangan ini. Namun, Panji Gumilang yang memimpin pesantren As-Zaytun di Indramayu, membantah keterkaitan dengan NII. Dalam wawancara dengan sebuah stasiun TV Swasta, Panji Gumilang menegaskan, Negara Islam Indonesia sudah berakhir tahun 1962, bersamaan dengan tertangkap dan dihukum matinya SM Kartosoewirjo.

ANCAMAN EKSISTENSI NEGARA PALESTINA. “Tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya”. Source: artintifada.

Tapi apapun itu, benar apa yang dikatakan sejumlah tokoh seperti Mahfud MD bahwa pemerintah gamang menghadapi radikalisme, sektarianisme dan premanisme. Kegamangan ini “membuat jaringan Negara Islam Indonesia yang pada masa lalu takut muncul dan mengembangkan diri, kini menjadi gerakan yang massive”.

UNTUK sebagian, memang benar bahwa gerakan NII cukup gentar terhadap sikap keras ABRI –khususnya TNI-AD– di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Militer masa Soekarno, di bawah Jenderal AH Nasution secara umum juga cukup tegas terhadap Pemberontakan DI/TII yang telah memproklamirkan Negara Islam Indonesia, baik yang di Jawa Barat (dipimpin langsung SM Kartosoewirjo) dan Jawa Tengah (Amir Fatah), maupun di Aceh (Daud Beureueh), Kalimantan Selatan (Ibnu Hadjar) dan Abdul Kahar Muzakkar (di Sulawesi Selatan). Perlawanan Amir Fatah tak berlangsung lama. Ibnu Hadjar ditangkap akhir 1959. SM Kartosoewirjo ditangkap melalui operasi pagar betis rakyat bersama Pasukan Siliwangi 4 Juni 1962, lalu diadili, dihukum mati dengan tembak mati yang dilaksanakan bulan September di tahun 1962 itu juga. Daud Beureueh kembali ke masyarakat Desember 1962. Paling akhir, Kahar Muzakkar ditembak mati di Lasolo pada subuh hari 3 Februari 1965 setelah dikejar tanpa henti selama berbulan-bulan oleh Pasukan Siliwangi.

Akan tetapi, untuk sebagian lainnya lagi, tak selalu penguasa negara bersikap keras tanpa kompromi terhadap gerakan-gerakan radikal, termasuk NII. Seringkali sejumlah tokoh NII dirangkul untuk kepentingan tertentu, entah kepentingan politik, entah kepentingan faksi-faksi dalam kekuasaan negara. Tak jarang tokoh-tokoh NII, sebagaimana halnya tokoh-tokoh eks PKI, dimanfaatkan dalam berbagai ‘operasi’ intelejen maupun politik. Satu dan lain sebab, pola rangkul dan pemanfaatan seperti itu, menyebabkan banyak gerakan-gerakan radikal, eks pemberontakan, dan sebagainya, bisa melanjutkan nafas. Belum lagi selalu tersedianya sumber dana untuk kelompok-kelompok ini dari tokoh-tokoh kekuasaan sendiri untuk berbagai kepentingan politik, selain sumbangan-sumbangan dari negara-negara Arab baik dari Libya maupun Saudi Arabia yang kadangkala dilakukan tak selektif, yang penting ada label Islam-nya.

Untuk menghadapi PKI yang makin kokoh secara politis di sekitar Soekarno, pada awal tahun 1965 misalnya, Aloysius Sugiyanto seorang perwira AD yang bekerja untuk Opsus Ali Moertopo, telah menjalin ikatan dengan Danu Mohammad Hasan, salah seorang komandan DI-TII Jawa Barat yang baru saja mendapat amnesti. Kepada Ken Conboy penulis buku Intel: Inside Indonesia’s Intellegence Service (Equinox, 2004), Sugiyanto mengaku ditugaskan membina Danu. “Pada Maret 1966, kami menggunakan Danu dan anak buahnya untuk memburu anggota-anggota BPI yang bersembunyi di Jakarta dan sekitarnya”. BPI adalah Badan Pusat Intelejen di masa Soekarno, yang dipimpin oleh Dr Soebandrio.

Dari Danu pula Opsus (Operasi Khusus) –yang tadinya dibentuk untuk kepentingan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat– dengan cepat mendapat informasi tentang pembentukan Komando Jihad di tahun 1968 yang awalnya diprakarsai oleh putera SM Kartosoewirjo, Dodo Mohammad Darda bin Kartosoewirjo bersama sejumlah eks perwira-perwira tempur Kartosoewirjo. Untuk setahun lamanya, Komando Jihad hanya sekedar bahan omongan di kalangan eks DI-TII. Di atas kertas, Adah Djaelani, salah seorang yang dekat dengan SM Kartosoewirjo, membagi Indonesia dalam tujuh daerah komando. Tapi dari tujuh daerah komando itu hanya satu yang boleh dikatakan ada wujudnya, yakni Daerah Komando 3, dipimpin oleh Danu Mohammad Hasan yang sejak lama telah terbina oleh Opsus. Proyek Komando Jihad ini ditangani oleh Pitut Suharto, seorang perwira intelejen yang pangkatnya pernah dinaik-turunkan, pulang-pergi dari Letnan Kolonel-Kapten-Mayor-Letnan Kolonel. Menghadapi Pemilihan Umum 1971 Jenderal Ali Moertopo memanfaatkan jaringan Komando Jihad untuk memobilisasi suara bagi Golongan Karya di bekas daerah-daerah kantong DI-TII. Seperti diketahui, Komando Jihad, dalam suatu cerita lain, tercatat pula keterlibatannya dengan pembajakan pesawat Garuda Woyla yang berhasil ditumpas di Bandar Don Muang Bangkok 31 Maret 1981. Sebelum melakukan pembajakan, 11 Maret 1981 mereka menyerbu Polsek Cicendo Bandung dan memperoleh sejumlah senjata di sana.

OSAMA BIN LADEN TEWAS. Tokoh sumber inspirasi dan penggerak terorisme dunia dengan mengatasnamakan Islam, tewas Minggu malam 1 Mei 2011 waktu setempat dekat Islamabad Pakistan. Menurut Presiden AS Barrack Obama, pendiri dan pimpinan Al Qaeda ini tewas setelah tembak menembak dalam penyergapan di sebuah rumah di Abbotabad oleh satuan intelejen AS. Beberapa anggota gerakan ekstrim Indonesia, setidaknya diketahui pernah dilatih oleh dan punya hubungan dengan jaringan Al Qaeda.

Selain Danu Mohammad Hasan, Pitut Suharto menggarap juga Ateng Djaelani yang dianggap punya bakat dagang, dan diberi kesempatan menangani distribusi minyak tanah yang merupakan ‘jatah’ Opsus dari Pertamina. Meski tampaknya berhasil membina tokoh-tokoh ex DI/TII dan Komando Jihad, Pitut mengakui bahwa dari 26 orang tokoh-tokoh teras gerakan itu, hanya kurang lebih sepertiga yang kooperatif. Tetapi Pitut tetap melakukan pendekatan. Dalam serangkaian pertemuan rahasia sepanjang 1972 dan 1973, para pemimpin gerakan itu merancang untuk mewujudkan komando-komando luar Jawa. Untuk Aceh pembicaraan dilakukan dengan Daud Beureueh. Pembicaraan serupa dilakukan pula di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Namun upaya di dua daerah yang disebut terakhir ini tak begitu berhasil. Beberapa tokoh-tokoh eks DI-TII setempat tak terlalu menyenangi para pimpinan di Jawa, terutama Ateng Djaelani yang mereka anggap kurang ‘dermawan’, enggan berbagi, padahal memegang konsesi distribusi minyak tanah dari Pertamina. Ketidakmerataan pembagian rezeki, rupanya menjadi satu faktor penting juga, tak bisa dibandingkan dengan perlawanan di Palestina, yang melibatkan kelompok Islam maupun non Islam, dengan motivasi yang jauh lebih kuat demi eksistensi negara Palestina. Tentu saja ada kelompok die hard dalam konteks Negara Islam Indonesia, tapi tetap saja tak terlepas dari hasrat berkuasa dengan segala ‘benefit’nya.

Berlanjut ke Bagian 2

Peta Harta Karun Gayus dan Para Koruptor

“Harta karun itu akan berguna sebagai alat negosiasi keselamatan anda sampai perbuatan korupsi anda kadaluarsa secara hukum, 30 tahun kemudian. Dan bila itu semua berhasil terlewatkan, anak cucu dan keturunan anda hingga lapisan ketujuh bisa hidup dengan tenang dan nyaman. Siapa tahu, ada di antara mereka suatu waktu bisa ikut Pilpres”.

ABAD ke-16 dan 17 adalah zaman ‘keemasan’ para bajak laut di Laut Karibia –yang terletak antara Amerika bagian utara dan Amerika bagian Selatan. Sasaran utama para bajak laut Karibia itu adalah kapal-kapal Spanyol dan Portugis yang mengangkut emas yang mereka kuras dari Amerika Tengah dan Amerika Selatan untuk dibawa ke Eropa. Para bajak laut itu bisa berpangkalan di mana saja, entah di Jamaica, Hispanolia atau Dominika serta pulau-pulau kecil lainnya yang bertebaran di Laut Karibia. Tak jarang, para pesaing Spanyol dan Portugis, seperti Inggeris atau Perancis ikut bekerja di belakang layar membiayai dan mempersenjatai para bajak laut Karibia itu, sekedar untuk mengganggu dan melukai keunggulan kedua kerajaan pengumpul emas yang paling sukses di benua baru Amerika itu.

Bersama dengan kehadiran para bajak laut, muncul pula berbagai ‘legenda’ tentang harta karun yang dipendam para pembajak entah di mana di pulau-pulau Karibia. Sebenarnya, para bajak laut tidak punya kebiasaan memendam harta karun, karena biasanya saat akan berlabuh di daratan yang netral dan aman di luar ‘wilayah kekuasaan’ Spanyol atau Portugis, hasil jarahan di laut sudah dibagi habis di antara para pembajak. Dan, setibanya di darat, digunakan sampai habis untuk berfoya-foya. Puas berfoya-foya, mereka kembali ke kapal dan mengarungi samudera untuk mencari korban-korban baru. Tapi tak jarang ada cerita perilaku menyimpang dari kebiasaan umum itu. Beberapa kapten kapal pembajak yang berhasil merampas emas dalam jumlah yang banyak, tergoda untuk memilikinya sendiri. Ia membawa muatan emas itu untuk disembunyikan di sebuah pulau terpencil, lalu membunuh beberapa anak buahnya yang tahu tempat harta karun disembunyikan dan memperdaya atau menyuap anak buah yang lain. Agar sewaktu-waktu harta itu bisa digali kembali, dibuatlah peta harta karun. Dan bila rahasia ini merambat melalui bisikan dari mulut ke mulut, terjadilah perburuan peta harta karun.

APAKAH Gayus Tambunan bisa diibaratkan seorang bajak laut, yang masih punya simpanan harta karun, di luar yang sudah disita polisi? Melihat bahwa ia bisa ‘membeli’ satu paket ‘wisata’ Singapura-Kuala Lumpur-Macau dan wisata ke Bali, bisa dipastikan ia masih punya akses ke suatu pundi-pundi uang yang lumayan. Paspor Asli Tapi Palsu yang dimilikinya saja berharga US$ 100.000. Apakah wisata yang dilakukannya itu semacam safari untuk menelusuri harta karunnya, atau dalam rangka konsolidasi penyelamatan ‘sisa’ dananya? Menjalankan safari pribadi atau safari konspirasi –dalam artian, ada pihak lain yang memegang ekornya– untuk dikuasai harta karunnya?

Tapi sebesar apa harga harta karun itu? Puluhan, ratusan miliar atau triliunan rupiah? Angka triliunan mungkin terlalu berlebihan, dan sedikit kurang masuk akal dalam konteks kasus ini. Tapi bila dianalisis bahwa mafia perpajakan tidak hanya menyangkut seorang Gayus semata, angka triliunan rupiah merupakan angka yang betul-betul masuk akal. Seberapa ‘penting’ Gayus dalam semua jalinan mafia pajak ini? Kalau kecil-kecil saja, mana mungkin rapat kabinet yang digelar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Senin 17 Januari 2011, memerlukan untuk melakukan pembahasan khusus? Apalagi bila dikaitkan dengan ‘keceplosan’ anggota DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman, yang mengungkap ucapan mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, bahwa bila kasus Gayus diusut tuntas bisa menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi.

Sebenarnya, apakah ‘harta karun’ terbesar Gayus Tambunan yang pada dasarnya bukan kalangan atas instansi perpajakan itu? Tak lain, ia memiliki daftar ‘klien’ perusahaan-perusahaan besar yang memanipulasi pajak. Dan tentunya memiliki atau bisa menunjukkan arah pencarian data terkait kejahatan perpajakan itu. Bila ‘klien’ Gayus setidaknya 151 perusahaan atau wajib pajak besar –meminjam angka jumlah berkas yang diserahkan Departemen Keuangan kepada Polri– kita bisa membayangkan betapa besar ‘tambang’ emas yang siap dieksploitasi. Kalau para penyidik Polri kali ini adalah orang-orang berdedikasi, maka Kapolri ‘baru’ Jenderal Timur Pradopo bisa menjadi super hero pembasmi Mafia Pajak. Tapi bila, data dan kasus ini kembali jatuh ke tangan para konspiran dan atau oknum-oknum polisi kotor, sudah bisa kita bayangkan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang pernah terlibat kejahatan pajak itu akan menjadi ‘tambang emas’ yang bisa ditekan dan dikuras terus menerus untuk mengisi pundi-pundi gendut para oknum kotor itu. Dengan demikian, Mafia Perpajakan akan berlangsung terus. Bedanya, kali ini anggota mafia yang ada di instansi pajak harus rela berbagi rezeki dengan oknum atau kelompok polisi dan jaksa kotor. Entah sampai kapan.

SEJUMLAH pelaku korupsi yang masih berhasil lolos hingga kini –meskipun namanya sudah berulang kali disebut-sebut atau bahkan sudah terperiksa di berbagai instansi penegak hukum– maupun mereka yang sudah diadili dan dihukum dengan vonnis ‘enteng-enteng’ saja, pada dasarnya juga adalah pemegang ‘peta harta karun’. Sama seperti Gayus, bisa ikut bermain-main dan bersekongkol. Menjadi ‘tambang emas’ atau ‘ayam bertelur emas’. Apakah posisi pemilik peta harta karun atau ‘ayam’ yang masih bisa ‘bertelur emas’ ini, misalnya, berlaku bagi orang-orang seperti Sjamsu Nursalim, Prajogo Pangestu, Bob Hasan atau bahkan orang seperti Ginandjar Kartasasmita atau sejumlah nama yang pernah terlibat dengan kasus Bank Bali –yang masih berkibar dalam berbagai kegiatan sosial-politik-ekonomi kini? Dan, tentu saja, posisi dan situasi serupa bisa berlaku pada sejumlah nama lainnya, yakni para eks pejabat tinggi yang kini hidup cukup nyaman karena tabungan gendut mereka, yang besarannya pantas menimbulkan tanda tanya, tanpa pernah tersentuh tangan pengusutan hukum dan atau penyelidikan asal usul kekayaan.

BEKAS Wakil Perdana Menteri I masa Presiden Soekarno, Dr Soebandrio, tak perlu menjalani eksekusi hukuman mati yang dijatuhkan Mahmilub pasca Peristiwa 30 September 1965, karena memiliki semacam peta harta karun. Hanya Dr Soebandrio yang mengetahui ‘kunci’ akses bank di Eropah yang menyimpan Dana Revolusi rezim Soekarno. Terjadi negosiasi, ia memberikan ‘kunci’ dan memperoleh ‘penghapusan’ hukuman matinya, sehingga bisa menutup mata dengan cara baik-baik. Seberapa besarkah Dana Revolusi yang bisa dicairkan? Seorang mantan Wakil Presiden masa Soeharto mengatakan, jumlahnya tidak spektakuler, tapi bisa digunakan membiayai sebuah proyek bendungan.

JADI, kalau anda adalah seorang pelaku korupsi, perlu anda camkan bahwa anda harus bisa mengkorup sebesar-besar dana yang bisa anda jarah. Sebagian anda gunakan untuk bersenang-senang, sebagian anda gunakan untuk ‘membeli’ atau ‘memelihara’ jabatan atau kekuasaan, dan juga jangan lupa menyimpan sejumlah besar lainnya seaman-amannya sebagai harta karun. Harta karun itu akan berguna sebagai alat negosiasi keselamatan anda sampai perbuatan korupsi anda kadaluarsa secara hukum, 30 tahun kemudian. Dan bila itu semua berhasil terlewatkan, anak cucu dan keturunan anda hingga lapisan ketujuh bisa hidup dengan tenang dan nyaman. Siapa tahu, ada di antara mereka suatu waktu bisa ikut Pilpres.

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (1)

”Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto”. ”Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing”.

SEBAGAI negeri di katulistiwa, menurut ilmu bumi-alam, Indonesia hanya mengenal dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Tetapi sebenarnya, di luar itu ada juga, ‘musim semi’ dan ‘musim gugur’. Bahkan, musim hujan kerapkali meningkat menjadi ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’. Ada juga musim-musim lain, seperti musim duren, musim mangga, musim duku, musim salak. Tak lupa, musim bencana, mulai dari bencana transportasi darat-laut-udara sampai bencana alam. Bahkan, makin hari, korupsi yang tak kenal henti dan makin marak, sudah bisa ditetapkan sebagai satu musim tersendiri, yaitu musim korupsi. Dan untuk sekedar mengingatkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan, maka sekali setahun, setiap 9 November, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kini musim hujan seakan tak mengenal batas lagi, seakan tak punya akhir, dan berlangsung terus sambung menyambung. Tapi ini hanya mengikuti musim korupsi yang ternyata tidak lagi bersifat musiman, namun permanen, berlangsung terus menerus. Musim korupsi itu sendiri, memicu berbagai musim lain, seperti misalnya musim semi atau musim bunga (deposito bank). Para pelaku korupsi antara lain memilih deposito bank sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi, yang biasanya atas nama anggota keluarga, bukan atas namanya sendiri. Hanya Gayus Tambunan, yang masih tergolong seorang koruptor pemula yang sebenarnya hanya berkategori ‘kecil-kecilan’, masih bersikap amatir, berani menggunakan namanya sendiri dalam membuka sejumlah deposito di berbagai bank.

Dulu, menyimpan uang hasil korupsi dalam bentuk deposito, masih sangat aman, kecuali bila korupsi itu dilakukan di luar lingkaran kepentingan kalangan kekuasaan. Kalau bertindak di luar kepentingan rezim kekuasaan, atau main sendiri, seseorang yang berani melakukannya, akan dilanda ‘musim gugur’ atau ‘musim rontok’. Sementara itu, bagi mereka yang masih mampu menjaga kebersamaan (dalam ikatan konspirasi), faktor kesetiaan korps akan bekerja. Bagi mereka ini ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’ akan menjadi pelindung. Berapa banyak perkara yang melibatkan banyak kalangan kekuasaan dari masa ke masa berhasil di-peti-es-kan? Sepertinya, kasus-kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, keterlibatan sejumlah ‘kalangan atas’ dalam Mafia Perpajakan Gayus Tambunan –sekedar menyebut beberapa kasus terbaru dan aktual di masa Presiden SBY– akan masuk zona ‘beku’.

Pada masa kekuasaan Soeharto, pada umumnya BUMN menjadi centre of excellence perilaku tindak korupsi. Dua pemuncak adalah Pertamina dan Bulog. Tapi jangan salah, ada dua atau tiga tokoh Pertamina kini bersemayam dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seorang mantan menteri yang juga sekaligus merangkap Ketua Bulog di zaman Soeharto, dengan wajah serius dalam sebuah percakapan mencoba meyakinkan bahwa tak seperti yang disangka orang, “saya tak pernah melakukan korupsi”. Kalau menolong, “ya, banyak yang saya tolong, termasuk sejumlah anak muda yang kini sudah menjadi ‘konglomerat’….”, seraya menyebut beberapa nama. “Tolong sampaikan hal ini kepada Jaksa Agung, ya….”. Jaksa Agung yang dimaksud di sini, adalah Marzuki Darusman SH. Secara formal, menurut sejarah peradilan, Bulog memang bersih, karena bukankah di masa Soeharto hanya satu kali ada ‘oknum’nya yang diadili? Itu, Budiadji, saat menjadi Kepala Dolog Kalimantan Timur. Ia main sendiri dan mencoba jadi ‘raja kecil’, tak mungkin ia dibiarkan. Dr Rahardi Ramelan, menteri yang membawahi Bulog di masa reformasi, diadili dan dihukum dalam kaitan Bulog Gate. Tetapi yang bersangkutan bersikeras, dirinya hanya menjadi korban permainan politik, dan yakin tak bersalah, hingga kini. Akbar Tanjung, mantan Menteri Sesneg, yang juga pernah dibawa ke pengadilan karena kasus Bulog Gate, berhasil berjuang ‘membersihkan’ namanya. Pada babak final di badan peradilan tertinggi, secara formal dinyatakan tak bersalah.

Uang milik tentara, nyaris tak pernah dikorupsi. Hanya satu kali dalam sejarahnya, ada perwira yang berani melakukan korupsi atas uang milik tentara, dan itu langsung ditindak, diadili dan dihukum. Tetapi tentara di masa Soeharto (sebenarnya demikian juga halnya di masa Soekarno) bisa toleran tak ikut meng’gebuk’i oknum-oknumnya yang melakukan korupsi di luar ranah institusi militer, entah di departemen-departemen (sipil) entah di BUMN. Malah turun tangan melakukan penyelamatan. Marzuki Darusman Jaksa Agung di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid, pernah terbentur habis-habisan, ketika mencoba menangani perkara korupsi terkait TAC (technical agreement contract) bidang perminyakan –yang rencananya akan berlanjut dengan kasus mark-up kilang minyak Balongan– yang disangkakan kepada Drs Ir Ginandjar Kartasasmita, salah satu menteri penting bidang perekonomian pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Presiden Soeharto.

Kejaksaan Agung dianggap tak punya wewenang menangani kasus tersebut karena menurut argumen yang diajukan saat delik yang disangkakan terjadi, Ginandjar Kartasasmita adalah perwira Angkatan Udara aktif yang berpangkat Marsekal berbintang satu. Kejaksaan Agung kalah dalam proses pra peradilan, dan dinyatakan hanya bisa menangani kasus tersebut secara koneksitas bersama Oditurat Jenderal Militer. Sepanjang berbicara mengenai kasus koneksitas, dengan tersangka seorang militer untuk kasus di luar institusi, sejarah membuktikan, selalu berakhir dengan angka minus.

Kesempatan dalam kesempitan. Kisah zaman Soekarno lain lagi. Korupsi terjadi dalam alur dan pola kesempatan dalam kesempitan. Kita meminjam uraian ekonom Prabowo Djamal Ali berikut ini, untuk mengetahui latar belakang ekonomi yang sulit yang menjadi medan kesempatan untuk korupsi. Ekonomi Terpimpin Soekarno didasari idealisme untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara justru merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak di kemudian hari berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto.

Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing. Hanya PKI yang cukup mampu menjaga rahasia sumber dananya, tetapi cukup diketahui bahwa mereka memiliki sumber dana internasional yakni dari negara-negara komunis di dunia. Namun, beberapa tahun menjelang 1965, PKI ’menempatkan’ Jusuf Muda Dalam yang adalah anggota PKI sejak usia muda, sebagai seorang menteri Soekarno yang memiliki tugas khusus mengelola keuangan dan perbankan.

Sementara partainya, PKI, menjadi pengecam utama terhadap perilaku korup dan hidup penuh foya-foya para menteri, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan jasa para wanita selebritis, Jusuf Muda Dalam mengambil peranan dalam proses pembusukan di sekitar Presiden Soekarno. Memang kebanyakan menteri kala itu terlibat berbagai kegiatan foya-foya dan perbuatan mesum terkait sex di hotel-hotel, yaitu saat tak menghadiri pesta-pesta malam di Istana bersama Soekarno. Pesta-pesta di Istana diisi dengan tari lenso dan tari pergaulan yang dianggap sebagai refreshing di sela-sela kegiatan menjalankan revolusi. Tentu saja, disertai kehadiran para wanita cantik selebriti, yang umumnya berlanjut sebagai kegiatan khusus bagi para tokoh. Sejumlah pengusaha yang memiliki hubungan kolusi dengan Presiden dan para menterinya, juga menjadi peserta tetap dalam acara-acara malam di Istana itu, antara lain Hasyim Ning, Dasaad, Markam dan Rahman Aslam. Para pengusaha ini, bersama sejumlah kalangan pengusaha lainnya, ikut berperan membantu mewujudkan gagasan Soekarno untuk menghimpun Dana Revolusi yang pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Waperdam I Dr Soebandrio. Penggunaan Dana Revolusi itu sendiri, tak pernah jelas penggunaannya dalam kaitan revolusi, karena revolusi itu sendiri tidak pernah jelas tujuannya kecuali mempertahankan kelangsungan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Eksaminasi ‘Post Mortem’ Peristiwa 30 September 1965 (2)

“Peristiwa 30 September 1965, merupakan ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan disekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chaerul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu. Tampaknya, ‘teori dalang’ atau yang semacamnya dalam rangkaian peristiwa di tahun 1965 ini, harus ditinggalkan”.

Di mana posisi Soeharto dalam rangkaian peristiwa? Ia memiliki satu posisi sendiri. Soeharto telah bekerja untuk dirinya sendiri, dan untuk tujuan dan kepentingannya sendiri, tidak untuk ‘siapa-siapa’. Kaitannya dengan kepentingan Amerika Serikat misalnya, hanyalah bersifat dugaan, terutama karena kesejajaran dalam hal pembasmian PKI.

Dr Soebandrio ikut menyumbang dalam penciptaan dan penajaman situasi konfrontatif melalui posisinya yang amat dekat dengan Soekarno, sehingga dalam rangkaian peristiwa politik ini ia dijuluki sebagai Durno oleh para mahasiswa –suatu julukan yang diakuinya sebagai amat menyakitkan hati. Laksamana Madya Omar Dhani, menyumbang melalui keikutsertaan dukungan terhadap apa yang digambarkannya sebagai masalah internal Angkatan Darat, dan membiarkan adanya gerakan yang akan menindaki para jenderal yang dianggap tidak loyal kepada Soekarno. Keterlibatan beberapa anggota AURI dalam gerakan dengan menggunakan senjata dan fasilitas Angkatan Udara, tidak dicegahnya, padahal ia cukup mengetahui informasi mengenai apa yang akan terjadi. ‘Salah membaca situasi’ dan ‘terlalu dini’ –dan dengan demikian amat tidak taktis– mengeluarkan suatu perintah harian, pukul 09.30 1 Oktober 1965, yang menyokong Gerakan 30 September.

Pernyataan Omar Dhani hari berikutnya, 2 Oktober, selaku Menteri Panglima Angkatan Udara –yang menyatakan tidak turut campur dalam Gerakan 30 September dan tidak turut campur dengan urusan rumah tangga lain Angkatan– tidak lagi bisa ‘menghapus’ akibat perintah hariannya. Sehingga, untuk seluruh perannya yang sedikit naif itu akhirnya harus ia bayar dengan hukuman melalui Mahmillub dan mendekam  dalam penjara puluhan tahun sebagai akhir dari karirnya yang semestinya cemerlang. Brigadir Jenderal Soepardjo dan Kolonel Latief adalah perwira-perwira yang terlibat, selain karena pengaruh-pengaruh politik atas dirinya, juga terutama karena ambisi-ambisi pribadi untuk mengambil peran dan posisi dari situasi yang muncul. Letnan Kolonel Untung, selain analisa mengenai pengaruh politik anggota-anggota Biro Khusus PKI atas dirinya, perlu pula dianalisa lebih jauh dalam kaitan sejarah hubungannya dengan Soeharto yang untuk sebagian masih cukup misterius. Secara jelas, dari dirinyalah rencana penindakan terhadap para jenderal berubah menjadi perintah pembunuhan, yang diteruskan dan dilaksanakan melalui Letnan Satu Doel Arief dan pasukan penyergap Gerakan 30 September yang mendatangi rumah para jenderal dinihari 1 Oktober 1965.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Cetusan Soekarno yang memerintahkan penindakan para jenderal yang tidak loyal pada dirinya, terutama dalam ‘perintah’nya kepada Letnan Kolonel Untung –karena ia juga meminta beberapa jenderal lain, seperti Brigjen Sabur dan Brigjen Soedirgo untuk bertindak– adalah penggerak mula dari suatu reaksi berantai dari peristiwa. Letnan Kolonel Untung lah yang mengantar masalah ke dalam suatu format peristiwa ‘politik’ dan kekuasaan, ketika menginformasikan ‘perintah’ ini kepada Walujo dari Biro Khusus PKI yang meneruskannya kepada Ketua Biro Khusus Sjam. Adalah Sjam yang mengolah informasi dan membawanya kepada Aidit yang baru pulang dari Peking. Dalam suatu koinsidensi, Aidit yang baru tiba ke tanah air, berbekal dorongan dari Mao-Zedong untuk mendahului daripada didahului oleh Angkatan Darat yang akan mengambilalih kekuasaan –terkait dengan kesehatan Soekarno yang menurut Mao ‘memburuk’– diramu informasi dari Sjam, melihat ‘peluang’ mengatasi Angkatan Darat melalui Letnan Kolonel Untung. Satu formula lalu ditetapkan, yakni gerakan ‘internal’ Angkatan Darat.

Pada waktu yang bersamaan, kalangan intelijen Amerika Serikat, juga mengambil peranan dengan mempertajam informasi dengan menyusupkan insinuasi ke Biro Khusus PKI tentang adanya rencana tindakan Angkatan Darat untuk mengambilalih kekuasaan bertepatan dengan Hari Angkatan Bersenjata 5 Oktober 1965. Suatu hal yang juga sebenarnya dilakukan oleh intelijen Angkatan Darat, untuk ‘memprovokasi’ PKI untuk bertindak agar bisa ditindaki. Ada petunjuk samar-samar bahwa informasi serupa berhasil disusupkan CIA ke kalangan intelijen Cina, sehingga memperkuat konklusi “mendahului atau didahului”. KGB melalui dinas rahasia Ceko, juga memperkuat dengan informasi adanya kemungkinan Angkatan Darat melakukan kudeta pada 5 Oktober 1965.

Dengan terminologi ‘mendahului atau didahului’ itu, Aidit terdorong ke dalam kebimbangan, merasa menghadapi dilema. Di satu pihak ia menyadari partainya belum siap untuk suatu ‘revolusi’ saat itu, tetapi di sisi lain ia kuatir untuk didahului dan dieliminasi. Dan inilah yang membuat Aidit melihat kemunculan Letnan Kolonel Untung selaku ‘pengemban’ perintah Soekarno untuk menindaki para jenderal yang tidak loyal, sebagai suatu momentum emas. Namun, di luar ‘perhitungan’, Letnan Kolonel Untung merubah rencana sekedar penjemputan sejumlah jenderal untuk diperhadapkan kepada Panglima Tertinggi, menjadi perintah “tangkap hidup atau mati” yang diformulasikan lagi oleh Letnan Satu Doel Arief menjadi “tembak mati siapa yang melawan”. Dan ketika ada yang sudah tertembak mati, tak ada pilihan lain lagi, selain bahwa seluruh yang disergap dan ditangkap itu harus ditembak mati seluruhnya dan disembunyikan jejaknya.

Adalah perlu dicatat, bahwa tak ada petunjuk sedikit pun bahwa Soekarno pernah memberi perintah terperinci kepada Letnan Kolonel Untung tentang siapa-siapa saja jenderal yang harus dijemput pada dinihari 1 Oktober 1965 itu, kecuali secara khusus menyebut nama Jenderal Nasution. Sedang Ahmad Yani, dijemput karena memang sejak mula ia sudah terjadwal untuk diperhadapkan kepada Spoekarno. Daftar nama selengkapnya disusun oleh para perencana gerakan itu sendiri di Penas. Lolosnya Jenderal Nasution dari penyergapan, merubah situasi. Soekarno yang pada pagi hari 1 Oktober akan menuju istana karena memperkirakan akan menerima para jenderal yang akan diperhadapkan kepadanya, membelokkan tujuannya ke Halim Perdanakusumah ke tempat yang diyakininya aman karena berada di bawah kekuasaan Laksamana Madya Omar Dhani yang setia kepadanya. Selain itu, Soekarno pagi itu juga sudah memperoleh laporan tentang ketidakjelasan keberadaan maupun nasib para jenderal yang dijemput, berarti ada pembelokan dalam pelaksanaan di luar yang semula merasa diketahuinya setelah pada malam hari 30 September 1965 ia menerima surat dalam acara di Senayan dari Letnan Kolonel Untung.

Di antara semua rangkaian peristiwa, mungkin gerakan yang dilakukan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto –yang banyak tahu namun tak segera bertindak, tapi menunggu sampai korban jatuh– adalah yang paling di luar dugaan siapa pun. Di luar perkiraan Letnan Kolonel Untung, dan juga di luar perkiraan Kolonel Latief maupun Brigjen Soepardjo. Bagi para perwira Gerakan 30 September ini, Soeharto bukan ‘lingkaran luar’, karena peranannya mendatangkan Batalion 454 dan Batalion 530. Setidaknya, sesuai ‘laporan’ Kolonel Latief, Soeharto digolongkan sebagai perwira yang tak akan ikut campur bila gerakan terjadi. Bagi Soekarno pun, kemunculan Soeharto dalam satu peran pada 1 Oktober 1965, adalah surprise. Begitu pula bagi para panglima angkatan yang ada. Bahkan bagi Kolonel Sarwo Edhie, yang dikenal sebagai perwira yang dekat dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani, pada mulanya Mayjen Soeharto adalah tokoh yang ‘meragukan’, setidaknya perlu ‘ditelusuri’ lebih dahulu. Maka ia tak segera memenuhi panggilan Soeharto, apalagi ia tak mengenal Herman Sarens Soediro yang diutus Soeharto kepadanya.

Kelak di kemudian hari, beberapa puluh tahun setelah peristiwa berlalu, Sarwo sesekali mencetuskan ‘keraguan’ tentang peran Soeharto yang sesungguhnya, yang diucapkan secara terbatas kepada kalangan terbatas. Sarwo tampaknya melihat adanya bagian-bagian artifisial dalam catatan ‘sejarah’ versi Soeharto, namun Sarwo telah ‘terikat’ pula oleh versi rezim pemerintahan Soeharto yang telah terlanjur diposisikan secara kuat dalam memori masyarakat selama puluhan tahun. Dilema –dan kesangsian– serupa agaknya dihadapi oleh sejumlah jenderal terkemuka yang ikut berperan di sekitar peristiwa 1965-1966 selain Sarwo Edhie, seperti misalnya Jenderal Muhammad Jusuf yang sempat disebut salah satu de beste zonen van Soekarno, Hartono Rekso Dharsono ataupun Kemal Idris, meskipun dengan alasan dan ‘pemaknaan’ berbeda-beda satu sama lain.

Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto, Peristiwa 30 September 1965, merupakan ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan disekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu. Tampaknya, ‘teori dalang’ atau yang semacamnya dalam rangkaian peristiwa di tahun 1965 ini, harus ditinggalkan.

– Dari Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1965, Kata Hasta Pustaka, 2006.