Tag Archives: Prabowo Djamal Ali

Presiden Jokowi Dalam Bayang-bayang Soekarno 1960-1965 (2)

HINGGA tahun 1965, Soekarno telah berada dalam lingkaran kekuasaan negara selama 20 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tiga perempat bagian dari masa itu, dijalaninya sebagai bapak dan guru bangsa yang dihormati, kendati ‘hanya’ sebagai kepala negara dan bukan sekaligus kepala pemerintahan. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan bersatu di tangan Soekarno dalam sistem presidensiil. Dalam fakta empiris, kurun waktu antara tahun 1960 hingga 1965, menjadi masa puncak kekuasaan otoriterisme sipil Soekarno. Menguatnya pola paternalisme seiring ‘penyatuan’ kekuasaan berangsur-angsur membawa Soekarno menuju posisi puncak piramida kekuasaan, kepada siapa semua pihak harus menunjukkan kesetiaan jika tak mau tersisih dari lingkaran kekuasaan. Soekarno pun dari hari ke hari makin terciptakan sebagai ‘bapak’ yang tak mungkin salah dan merupakan sumber segala ‘kebenaran’ dalam kehidupan politik dan kehidupan bernegara.

            Soekarno tergambarkan sebagai ‘penyambung lidah rakyat’ yang paling mengetahui keinginan rakyat, lebih dari siapa pun. Dan Partai Komunis Indonesia lah yang paling berhasil mengelola dan menunggangi seluruh kondisi objektif yang ada kala itu. Memanfaatkan situasi psikologis Soekarno, lengkap dengan pemenuhan obsesi dan hasrat romantika revolusioner sang pemimpin yang sedang menempuh fase usia 60-an tahun. Menurut analisis penulis berbagai buku mengenai Indonesia John Maxwell, karena sangat tertarik pada simbolisme revolusi dan menggemari tamzil serta retorika Marxis, Soekarno dan PKI tampaknya berbicara dalam bahasa yang sama. Mengutip Hindley dan Mortimer, lebih jauh Maxwell menulis, “Tetapi yang lebih penting lagi, PKI sebagai partai terbesar dan terbaik organisasinya di antara partai-partai politik lain, mampu menyediakan massa pengikutnya yang dibutuhkan Soekarno saat ia beretorika dan tampil di hadapan publik.” (Baca, Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006)

JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”
JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”

            Identik dengan kehancuran ekonomi. Perubahan perilaku politik Soekarno yang makin ke kiri, pada akhirnya mengundang keresahan dan perlawanan, yang dimulai dengan sejumlah gerakan bawah tanah anti otoriterisme dan anti komunis. Dalam sejumlah selebaran gelap bawah tanah antara tahun 1963-1965, Soekarno dilukiskan telah bermutasi menjadi seorang diktator yang menghimpun seluruh kekuasaan di tangannya sendiri. Berubah menjadi seorang tiran, yang tak segan-segan memenjarakan lawan-lawan politiknya serta sejumlah tokoh kritis lainnya tanpa proses peradilan. Membunuh demokrasi melalui sistem Demokrasi Terpimpin, dan gagal dalam membangun ekonomi melalui ‘sistem’ bernama Ekonomi Terpimpin. Sementara itu, pada waktu yang sama, politik luar negeri bebas aktif, telah bergeser menjadi politik luar negeri yang makin cenderung ke kiri. Indonesia bahkan meninggalkan kubu non-blok menuju kubu blok komunis, di poros Moskow maupun poros Beijing (d/h Peking). Semangat Asia-Afrika yang dilahirkan melalui Konperensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, telah dikhianati oleh Indonesia sendiri. Indonesia di bawah Soekarno, terlepas dari apapun alasannya, telah menempatkan Barat sebagai musuh utama, secara politik dan ekonomi, maupun budaya.

            Sepanjang lima tahun masa kekuasaan puncak Soekarno, ekonomi Indonesia menurut data Bank Dunia menderita berbagai kemerosotan tajam. Industri pengolahan yang masih bertahan pada pertumbuhan 12,2 prosen di tahun 1961 anjlok menjadi 1,2 prosen di tahun 1962, bahkan mengalami prosentase minus selama tahun 1963, 1964 dan 1965. PDB maupun PDB per kapita yang pada 1961 masih 6,1 prosen dan 3,9 prosen, berkali-kali minus pada tahun-tahun berikut. Ekspor yang umumnya adalah dari sektor perkebunan menurun dari 8,7 prosen menjadi minus di tahun 1962 dan 1963, dan sejenak naik menjadi 11,8 prosen di tahun 1964 untuk kembali anjlok menjadi 3,5 prosen di tahun 1965. Paling terasa sebagai beban rakyat adalah inflasi 13,7 prosen pada tahun 1961 melonjak terus berpuluh kali lipat mencapai 306,8 prosen di tahun 1965 dan terwariskan ke tahun 1966 menjadi 1.136 prosen.

            Dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, ahli ekonomi  yang pernah menjadi aktivis mahasiswa, Prabowo Djamal Ali, mencatat terjadinya situasi berikut ini. “Di daerah pedesaan, para pemilik tanah yang sebagian besar adalah anggota atau pendukung NU juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para ‘tuan tanah’ dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.”

            Masa puncak kekuasaan politik Soekarno, harus diakui memang identik dengan kehancuran ekonomi. Pada masa itu, Soekarno sangat aktif melakukan konfrontasi, tak hanya terhadap pusat-pusat kekuatan ekonomi dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, tetapi juga konfrontasi di dalam negerinya sendiri, terhadap mereka yang tak sependirian dan dianggap musuh revolusi.

            Dalam bayang-bayang Soekarno. DIAJUKAN sebagai calon presiden oleh PDIP –partai yang selama 15 tahun lebih hingga kini dipimpin puteri sulung Soekarno, Megawati– Jokowi seakan terikat sebagai ‘anak ideologis’ Soekarno. Mewarisi sejumlah retorika politik Soekarno, meski bisa dipastikan kedalaman kualitatifnya dalam konteks ideologis itu takkan menyamai Soekarno. Tetapi bayang-bayang Soekarno bagaimana pun sedikit banyaknya ikut menyertai berbagai retorika maupun tindakan politiknya. Dalam kehidupan politik, seorang menterinya menangani konflik kepartaian dengan pengaturan-pengaturan ala demokrasi terpimpin. Retorika nation and character building disadur sebagai revolusi karakter bangsa yang sering ditampilkan dalam terminologi revolusi mental. Jargon berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) ditampilkan sebagai janji mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

             Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.” Harus menjawab keras sejumlah sindiran dan kecaman beberapa pemimpin negara tetangga ketika salah satu menterinya, Susi Pudjiastuti, menempuh kebijakan ‘keras’ menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Juga harus mengayunkan pedang menghadapi serangan protes dari sejumlah pemimpin negara dan Sekjen PBB terhadap pelaksanaan eksekusi sejumlah warganegara asing –dari Asia, Afrika, Eropa, Amerika Selatan sampai Australia– terpidana mati pelaku kasus narkoba dalam dua gelombang. Gelombang eksekusi lainnya masih akan dilaksanakan di masa mendatang, karena terdapat puluhan terpidana mati dalam daftar tunggu.

            Berpidato dalam forum Peringatan 60 Tahun Konperensi Asia-Afrika di bulan April ini, Jokowi mengayunkan pedang kritik terhadap Perserikatan Bangsa Bangsa dan sejumlah lembaga dunia. Jokowi mengecam fenomena betapa kelompok (negara) kaya yang berpretensi mengubah dunia dengan menggunakan kekuatannya, telah memicu ketidakadilan global yang membawa penderitaan. “Pada saat itu, PBB tampak tak berdaya.” Maka, ‘atas nama’ negara-negara Asia-Afrika Presiden Jokowi menyerukan reformasi lembaga PBB. Soekarno lebih keras kepada PBB. Tak sekedar mengecam, Soekarno bahkan memutuskan Indonesia keluar dari PBB 7 Januari 1965. Melalui forum KAA Jokowi juga mengajukan pandangan untuk ‘mematahkan’ mitos bahwa ketidakadilan global hanya bisa diselesaikan oleh lembaga-lembaga seperti IMF, World Bank dan ADB. (Singkatan ADB digunakan untuk Asian Development Bank maupun African Development Bank). Di satu sisi pandangan kritis Jokowi ini bisa diapresiasi. Tapi pada sisi lain bagi umumnya negara Barat ekonomi maju dengan hegemoni liberalistik kapitalistik, sikap ini cenderung dinilai tidak bersahabat dan bahkan konfrontatif. Dan mungkin saja, bisa menggali kenangan tentang sikap konfrontatif anti Barat yang ditunjukkan Soekarno tahun 1960-1965.

            Menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah Presiden Jokowi memang akan menduplikasi banyak patron Soekarno, termasuk sikap anti Barat lengkap dengan sikap-sikap konfrontatifnya? Tak gampang sebenarnya untuk percaya bahwa Jokowi akan sejauh itu, tetapi siapa yang tahu? Karena, harus dicatat, bahwa pada saat yang sama, Presiden Jokowi juga memperlihatkan kecenderungan membuka pintu lebih lebar bagi hubungan ekonomi dengan Republik Rakyat Tiongkok sebagai negara yang sedang menjelma menjadi raksasa ekonomi baru di dunia. RRT pernah menjadi negara komunis terbesar kedua di dunia setelah Uni Soviet. Kini mungkin negara terbesar, dalam konteks ‘mempertahankan’ ideologi tersebut. PDIP yang telah ‘melahirkan’ Jokowi adalah sebuah partai dengan ideologi asli Marhaenisme yang juga sosialistis. PDIP sejak beberapa waktu ini memiliki jalinan kedekatan dengan Partai Komunis Tiongkok. Tapi tentu saja harus dicatat, bahwa kutub perbedaan ideologi di dunia saat ini nyaris tidak relevan lagi dibandingkan kutub perbedaan kepentingan dalam konteks pertumbuhan ekonomi. RRT sendiri, meski masih ‘mempertahankan’ komunisme secara formal sebagai ideologi politik, dalam mengejar pertumbuhan ekonomi telah menggunakan senjata kapitalistis liberalistis.

RRT kini sedang menjadi teman ekonomi Indonesia yang mungkin terpenting dalam rencana pembangunan poros maritim dan pembangunan kelistrikan secara besar-besaran selain menjadi pemasok berbagai barang murah produk industri. Tak kalah penting, RRT juga menjadi teman baru bisnis perminyakan bagi Indonesia dalam kadar peran yang berpotensi makin membesar di masa-masa mendatang.

LALU, apakah Presiden Jokowi akan membawa Indonesia lebih ke kiri dan memilih lebih menjauhi Barat, terutama dalam kancah percaturan kepentingan ekonomi secara global. Apakah berdasarkan pragmatisme ekonomis semata? Atau juga disertai sedikit embel-embel politis ideologis, setidaknya sebagai nostalgia politik masa Soekarno? (socio-politica.com)

Susilo Bambang Yudhoyono Beyond Soeharto (1)

HINGGA detik-detik terakhir keberangkatannya ke New York USA, melalui Swedia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap bersikeras untuk menerima World Statesman Award dari The Appeal of Conscience Foundation. Ia menganggap lembaga yang dipimpin dan didirikan oleh Rabbi Jahudi Arthur Schneier itu, kredibel. Rabbi Schneier juga adalah pemimpin sinagoga (gereja) Jahudi di Park East Manhattan.

Pers, Senin (27/5) mengutip Presiden mengatakan, “Kalau sebuah lembaga yang kredibel melakukan pengamatan saksama di Indonesia dari berbagai aspek, lalu memberikan penghargaan kepada bangsa kita melalui presiden, tentu tak boleh melihatnya secara tidak baik.” Justru harus berterimakasih, katanya, karena dunia mengamati. Khusus dalam konteks kehidupan beragama, menurut Presiden “patut diapresiasi meski harus diakui masih banyak masalah terkait kerukunan beragama.”

SBY MASA AKABRI, PENABUH GNDERANG. "Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan." (repro)
SBY MASA AKABRI, PENABUH GENDERANG. “Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.” (repro)

            Terlihat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sisi sebaliknya, mengabaikan kritik sejumlah tokoh intelektual dan pemuka dalam negeri –made in Indonesia– yang tak kalah kredibel dan pasti lebih mengenal dan lebih memahami lika-liku kenyataan di negeri kita ini. Mereka ini, yang telah teruji integritasnya, tak mengamati Indonesia dari depan etalase, tetapi tepat berada di punggung etalase. Kita mencatat beberapa nama yang mengkritisi dan mengingatkan apa yang terjadi di balik kegemerlapan etalase Indonesia, seperti Buya Syafii Maarif, Romo Franz Magnis-Suseno, Adnan Buyung Nasution, selain sejumlah tokoh lain yang berkecimpung sebagai penggiat HAM maupun pengamat dan kalangan perguruan tinggi. Selain itu, sebuah petisi telah ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier agar membatalkan rencana pemberian award kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga pekan ketiga Mei 2013, petisi telah ditandatangani oleh tak kurang dari 1700 orang dari Australia, Belanda, Jepang dan beberapa negara lainnya, selain dari Indonesia dan Amerika Serikat sendiri.

            Kita tentu juga mencatat komentar-komentar akrobatik yang mendukung dan mendorong SBY menerima award negarawan dunia seperti itu, antara lain Sekertaris Kabinet Dipo Alam yang menuding Romo Franz dangkal, para juru bicara dan staf khusus Presiden semacam Julian Aldrin Pasha dan Daniel Sparingga, serta Dubes RI di AS Dino Patti Djalal. Tetapi mereka ini, tugas dan kepentingannya memang sepenuhnya mau tak mau harus diabdikan kepada sang Presiden selama in charge.

            Namun terlepas dari pro-kontra, fakta adalah fakta. Kenyataan yang terjadi di Indonesia dalam konteks kerukunan beragama –bahkan dalam keadilan, kesetaraan dan kerukunan bangsa secara keseluruhan– jauh dari pantas untuk menjadikan pemimpin negara ini berkategori world statesman. Karena, apa yang telah pemimpin itu perbuat hingga sejauh ini, belum berarti dibandingkan besarnya problema bangsa yang sedang dihadapi.

            Asisten professor dalam hubungan internasional di Boston University, Jeremy Menchik, yang berkesempatan mengamati Indonesia dari dekat di tahun 2009-2010, menilai pilihan The Appeal of Conscience Foundation kali ini janggal dan keliru. Lembaga itu mempunyai misi untuk mendukung toleransi beragama dan penghargaan kepada hak azasi manusia, sementara di Indonesia terjadi sejumlah fakta sebaliknya. (Selengkapnya baca ‘New York Rabbi’s Awful Award’, socio-politica.com). Salah satu kesalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan Jeremy adalah mengangkat seorang politisi partai ideologi Islam sebagai menteri –yang dimaksud adalah Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP– yang senantiasa mempersalahkan minoritas Kristen yang seringkali teraniaya dan tak henti-hentinya menyerukan agar sekte-sekte muslim heterodox dilarang.

            “Akibatnya, tindak kekerasan terhadap kelompok agama minoritas telah meningkat drastis dan dramatis selama delapan tahun ia menjabat menteri. Sejumlah gereja Kristen di Jawa Barat dan Sumatera Utara dipaksa untuk tutup melalui kebijakan diskriminatif dalam pemberian izin membangun. Minoritas Muslim Syiah diusir dari rumah mereka oleh kelompok Islam militan yang mengubah mereka menjadi pengungsi di wilayah-wilayah yang tadinya merupakan wilayah kehidupan damai selama beberapa dekade. Paling mencemaskan adalah ‘kampanye’ kekerasan selama 10 tahun terakhir terhadap sekte Muslim heterodoks Ahmadiyah. Kelompok ‘vigilante’ militan telah menghancurkan rumah-rumah kaum Ahmadiyah, membakar masjid mereka, mengusir dan membunuh mereka dengan ‘persetujuan’ diam-diam dan kadang-kadang langsung dari pemerintah.”

                BAGAIMANAPUN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berangkat untuk menyongsong suatu award baru yang nampaknya sangat dibutuhkannya lahir-batin untuk bukti pengakuan sebagai salah satu pemimpin dunia. Bukankah selama bertahun-tahun dalam dua periode kepresidenannya ini ia merasa de facto telah mendapat tempat duduk di berbagai forum ‘terhormat’ di antara negara-negara maju? Perjanjian dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tak memberinya nobel perdamaian, melainkan hanya menghadirkan bendera nasional cikal bakal negara Aceh Merdeka. Justru mediator perdamaian itu, Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia (1994-2000) yang mendapat hadiah Nobel Perdamaian di tahun 2008. Kenapa harus melepaskan World Statesman Award, bila itu mungkin saja bisa membawanya ke kursi semisal sebagai Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa?

            Tetapi, apakah ia memang memiliki kualitas world statesman? Sebelumnya, pertanyaannya adalah apakah ia telah menjadi seorang pemimpin Indonesia yang baik dan pantas dibanggakan bangsa ini? Mari menelusuri sebuah catatan domestik.

DI ANTARA enam tokoh yang pernah menduduki kursi RI-1, tak ada yang memiliki begitu banyak kemiripan satu dengan yang lain, selain Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Meski sedikit berbeda generasi, keduanya sama-sama memiliki latar belakang militer, yang hidup dan dibesarkan oleh dwifungsi ABRI. Bila Soeharto berperan dalam membesarkan dwifungsi ABRI dalam konteks kekuasaan, maka Susilo Bambang Yudhoyono merupakan generasi baru ABRI yang berhasil mewarisi kekuasaan dengan bersandar kepada pembentukan diri dalam masa-masa puncak penerapan konsep tersebut. Dan sungguh menarik, pewarisan tersebut terjadi justru ketika penerapan konsep dwifungsi itu sendiri dalam praktika kekuasaan negara sedang berada pada titik nol, setelah kejatuhan Jenderal Soeharto Mei 1998.

            Surut ke catatan lama, dua puluh lima tahun sebelum itu, 27 April 1973, di kampus Akabri Magelang diselenggarakan diskusi bertopik “Membina Hubungan Generasi Muda Militer dan Non Militer”. Tuan rumah pertemuan adalah para Taruna Akabri. Diskusi diikuti para Taruna seluruh angkatan, serta 301 mahasiswa putera dan puteri dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta. Komandan Taruna kala itu adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam diskusi yang moderatornya adalah Prabowo Djamal Ali mahasiswa Ekonomi Unpad, lebih banyak mahasiswa non militer yang angkat bicara dibanding mahasiswa militer. Sebaliknya, lebih banyak Taruna yang memilih diam, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Namun setidaknya ada 3 Taruna yang menonjol dan aktif berbicara, yaitu Prabowo Subianto, Agus Wirahadikusumah dan Erich Hikmat. “Kurangnya spontanitas Taruna,” ujar Gubernur Akabri waktu itu, Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, “adalah karena hati-hati, ingat akan Peristiwa tahun 1970 di ITB.”

            Pada tahun 1973 itu kuat asumsi di kalangan sipil –termasuk kalangan mahasiswa– bahwa militer (ABRI) berniat untuk senantiasa melanggengkan kekuasaannya. Terlihat waktu itu betapa kalangan militer masuk mendominasi pemerintahan dengan menduduki posisi-posisi yang tadinya diduduki kaum sipil seperti jabatan menteri, gubernur, bupati, walikota, bahkan camat dan lurah. Kalangan militer pun masuk ke dalam posisi-posisi kepemimpinan sosial. Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.

“Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini, timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin,” kata Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik dalam diskusi. “Dalam masyarakat kita yang feodalistis, pemimpin lah yang menentukan masyarakat.” Menurut Taruna Erich Hikmat –yang belakangan sebagai perwira militer sempat bertugas dalam posisi sipil pada perwakilan Indonesia di luar negeri– yang diperlukan adalah pimpinan yang qualified, tidak soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat.

TIGAPULUH satu tahun setelah kelulusannya selaku Alumni Akabri 1973, Susilo Bambang Yudhoyono menapak ke puncak kekuasaan negara melalui cara dan metode sipil sesuai ‘kondisi dan situasi’ tahun 2004 dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik utamanya. Majalah Far Eastern Economic Review (September 30, 2004) menyambut kemenangan SBY di tahun 2004 dengan cover story “High Hopes, Indonesians Vote For Strong Leadership”. Namun, harapan tinggal harapan. Dalam menjalankan kekuasaannya, selama hampir 9 tahun hingga kini, tak lari jauh dari akar pembentukan dirinya Susilo Bambang Yudhoyono banyak menggunakan cara dan metode  menyerupai Soeharto. Dengan catatan, ada perbedaan kualitatif, khususnya menyangkut solidity maupun solvability dari kekuasaan tersebut.

Baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berkecenderungan untuk meletakkan pengambilan keputusan di tangannya sendiri. Bedanya, keputusan Soeharto sangat kuat daya paksanya, khususnya kepada para bawahan, sedang Susilo Bambang Yudhoyono sebaliknya, jauh lebih lemah. Perbedaan zaman atau periode kekuasaan mereka mungkin mempengaruhi, tetapi pada hakekatnya ini lebih berhubungan dengan persoalan kepemimpinan. Hasrat para pemimpin bisa sama, tetapi pencapaian belum tentu juga sama.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (1)

”Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto”. ”Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing”.

SEBAGAI negeri di katulistiwa, menurut ilmu bumi-alam, Indonesia hanya mengenal dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Tetapi sebenarnya, di luar itu ada juga, ‘musim semi’ dan ‘musim gugur’. Bahkan, musim hujan kerapkali meningkat menjadi ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’. Ada juga musim-musim lain, seperti musim duren, musim mangga, musim duku, musim salak. Tak lupa, musim bencana, mulai dari bencana transportasi darat-laut-udara sampai bencana alam. Bahkan, makin hari, korupsi yang tak kenal henti dan makin marak, sudah bisa ditetapkan sebagai satu musim tersendiri, yaitu musim korupsi. Dan untuk sekedar mengingatkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan, maka sekali setahun, setiap 9 November, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kini musim hujan seakan tak mengenal batas lagi, seakan tak punya akhir, dan berlangsung terus sambung menyambung. Tapi ini hanya mengikuti musim korupsi yang ternyata tidak lagi bersifat musiman, namun permanen, berlangsung terus menerus. Musim korupsi itu sendiri, memicu berbagai musim lain, seperti misalnya musim semi atau musim bunga (deposito bank). Para pelaku korupsi antara lain memilih deposito bank sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi, yang biasanya atas nama anggota keluarga, bukan atas namanya sendiri. Hanya Gayus Tambunan, yang masih tergolong seorang koruptor pemula yang sebenarnya hanya berkategori ‘kecil-kecilan’, masih bersikap amatir, berani menggunakan namanya sendiri dalam membuka sejumlah deposito di berbagai bank.

Dulu, menyimpan uang hasil korupsi dalam bentuk deposito, masih sangat aman, kecuali bila korupsi itu dilakukan di luar lingkaran kepentingan kalangan kekuasaan. Kalau bertindak di luar kepentingan rezim kekuasaan, atau main sendiri, seseorang yang berani melakukannya, akan dilanda ‘musim gugur’ atau ‘musim rontok’. Sementara itu, bagi mereka yang masih mampu menjaga kebersamaan (dalam ikatan konspirasi), faktor kesetiaan korps akan bekerja. Bagi mereka ini ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’ akan menjadi pelindung. Berapa banyak perkara yang melibatkan banyak kalangan kekuasaan dari masa ke masa berhasil di-peti-es-kan? Sepertinya, kasus-kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, keterlibatan sejumlah ‘kalangan atas’ dalam Mafia Perpajakan Gayus Tambunan –sekedar menyebut beberapa kasus terbaru dan aktual di masa Presiden SBY– akan masuk zona ‘beku’.

Pada masa kekuasaan Soeharto, pada umumnya BUMN menjadi centre of excellence perilaku tindak korupsi. Dua pemuncak adalah Pertamina dan Bulog. Tapi jangan salah, ada dua atau tiga tokoh Pertamina kini bersemayam dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seorang mantan menteri yang juga sekaligus merangkap Ketua Bulog di zaman Soeharto, dengan wajah serius dalam sebuah percakapan mencoba meyakinkan bahwa tak seperti yang disangka orang, “saya tak pernah melakukan korupsi”. Kalau menolong, “ya, banyak yang saya tolong, termasuk sejumlah anak muda yang kini sudah menjadi ‘konglomerat’….”, seraya menyebut beberapa nama. “Tolong sampaikan hal ini kepada Jaksa Agung, ya….”. Jaksa Agung yang dimaksud di sini, adalah Marzuki Darusman SH. Secara formal, menurut sejarah peradilan, Bulog memang bersih, karena bukankah di masa Soeharto hanya satu kali ada ‘oknum’nya yang diadili? Itu, Budiadji, saat menjadi Kepala Dolog Kalimantan Timur. Ia main sendiri dan mencoba jadi ‘raja kecil’, tak mungkin ia dibiarkan. Dr Rahardi Ramelan, menteri yang membawahi Bulog di masa reformasi, diadili dan dihukum dalam kaitan Bulog Gate. Tetapi yang bersangkutan bersikeras, dirinya hanya menjadi korban permainan politik, dan yakin tak bersalah, hingga kini. Akbar Tanjung, mantan Menteri Sesneg, yang juga pernah dibawa ke pengadilan karena kasus Bulog Gate, berhasil berjuang ‘membersihkan’ namanya. Pada babak final di badan peradilan tertinggi, secara formal dinyatakan tak bersalah.

Uang milik tentara, nyaris tak pernah dikorupsi. Hanya satu kali dalam sejarahnya, ada perwira yang berani melakukan korupsi atas uang milik tentara, dan itu langsung ditindak, diadili dan dihukum. Tetapi tentara di masa Soeharto (sebenarnya demikian juga halnya di masa Soekarno) bisa toleran tak ikut meng’gebuk’i oknum-oknumnya yang melakukan korupsi di luar ranah institusi militer, entah di departemen-departemen (sipil) entah di BUMN. Malah turun tangan melakukan penyelamatan. Marzuki Darusman Jaksa Agung di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid, pernah terbentur habis-habisan, ketika mencoba menangani perkara korupsi terkait TAC (technical agreement contract) bidang perminyakan –yang rencananya akan berlanjut dengan kasus mark-up kilang minyak Balongan– yang disangkakan kepada Drs Ir Ginandjar Kartasasmita, salah satu menteri penting bidang perekonomian pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Presiden Soeharto.

Kejaksaan Agung dianggap tak punya wewenang menangani kasus tersebut karena menurut argumen yang diajukan saat delik yang disangkakan terjadi, Ginandjar Kartasasmita adalah perwira Angkatan Udara aktif yang berpangkat Marsekal berbintang satu. Kejaksaan Agung kalah dalam proses pra peradilan, dan dinyatakan hanya bisa menangani kasus tersebut secara koneksitas bersama Oditurat Jenderal Militer. Sepanjang berbicara mengenai kasus koneksitas, dengan tersangka seorang militer untuk kasus di luar institusi, sejarah membuktikan, selalu berakhir dengan angka minus.

Kesempatan dalam kesempitan. Kisah zaman Soekarno lain lagi. Korupsi terjadi dalam alur dan pola kesempatan dalam kesempitan. Kita meminjam uraian ekonom Prabowo Djamal Ali berikut ini, untuk mengetahui latar belakang ekonomi yang sulit yang menjadi medan kesempatan untuk korupsi. Ekonomi Terpimpin Soekarno didasari idealisme untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara justru merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak di kemudian hari berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto.

Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing. Hanya PKI yang cukup mampu menjaga rahasia sumber dananya, tetapi cukup diketahui bahwa mereka memiliki sumber dana internasional yakni dari negara-negara komunis di dunia. Namun, beberapa tahun menjelang 1965, PKI ’menempatkan’ Jusuf Muda Dalam yang adalah anggota PKI sejak usia muda, sebagai seorang menteri Soekarno yang memiliki tugas khusus mengelola keuangan dan perbankan.

Sementara partainya, PKI, menjadi pengecam utama terhadap perilaku korup dan hidup penuh foya-foya para menteri, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan jasa para wanita selebritis, Jusuf Muda Dalam mengambil peranan dalam proses pembusukan di sekitar Presiden Soekarno. Memang kebanyakan menteri kala itu terlibat berbagai kegiatan foya-foya dan perbuatan mesum terkait sex di hotel-hotel, yaitu saat tak menghadiri pesta-pesta malam di Istana bersama Soekarno. Pesta-pesta di Istana diisi dengan tari lenso dan tari pergaulan yang dianggap sebagai refreshing di sela-sela kegiatan menjalankan revolusi. Tentu saja, disertai kehadiran para wanita cantik selebriti, yang umumnya berlanjut sebagai kegiatan khusus bagi para tokoh. Sejumlah pengusaha yang memiliki hubungan kolusi dengan Presiden dan para menterinya, juga menjadi peserta tetap dalam acara-acara malam di Istana itu, antara lain Hasyim Ning, Dasaad, Markam dan Rahman Aslam. Para pengusaha ini, bersama sejumlah kalangan pengusaha lainnya, ikut berperan membantu mewujudkan gagasan Soekarno untuk menghimpun Dana Revolusi yang pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Waperdam I Dr Soebandrio. Penggunaan Dana Revolusi itu sendiri, tak pernah jelas penggunaannya dalam kaitan revolusi, karena revolusi itu sendiri tidak pernah jelas tujuannya kecuali mempertahankan kelangsungan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (4)

“Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu”.

Kegagalan politik dan kegagalan ekonomi dalam pengalaman sejarah Indonesia, adalah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Kegagalan yang satu menjadi penyebab kegagalan yang lain, melekat satu dengan yang lain.

Saat Soekarno gagal dalam membangun ekonomi, ia mengalihkan perhatian rakyat dengan retorika politik. Namun karena kegagalan ekonomi senantiasa menjadi sumber keresahan sosial, maka untuk menghadapinya selalu terpaksa politik dijalankan sebagai alat represi. Sikap represif pada gilirannya mengundang perlawanan tatkala ia mulai dijalankan berlebih-lebihan, apalagi jika itu berlangsung dalam suasana rakyat ‘lapar’ dan merasa sudah berada dalam tingkat penderitaan yang tak tertahankan lagi.

Tatkala Soeharto berkuasa, kepanglimaan politik beralih menjadi kepanglimaan ekonomi. Namun dalam membangun ekonomi, rezim mengutamakan pertumbuhan dengan memperbesar lebih dulu kue pembangunan sebelum dibagi. Tiba giliran kue membesar, aspek distribusi keadilan ekonomi sudah dilupakan. Berlaku apa yang digambarkan Maslow sebagai kepincangan distribusi keadilan: 80 persen hasil pembangunan dinikmati oleh hanya 20 persen masyarakat, sementara 80 persen rakyat lainnya hanya bisa menikmati 20 persen hasil pembangunan. Ketidakadilan sosial, yang dengan sendirinya bergandengan dengan ketidakadilan politik, menjadi sumber keresahan dan akhirnya berangsur-angsur menjelma menjadi perlawanan politik terhadap rezim –yang dari hari ke hari makin represif dalam rangka menjaga kelanggengan kekuasaan.

Sepenuhnya, kita akan meminjam Prabowo Djamal Ali untuk memaparkan akar dan sejarah kegagalan ekonomi –yang hampir saja menjadi keruntuhan– Indonesia, khususnya antara 1957 hingga awal masa Soeharto di pertengahan tahun 1960-an. (Dalam OC Kaligis-Rum Aly, ed, Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, 2007).

HAMPIR tanpa kecuali, elite politik Indonesia pada masa pasca kemerdekaan tidak memiliki konsep yang utuh tentang pembangunan ekonomi terkecuali satu hal –anti kolonialisme dan imperialisme. Pandangan Lenin yang menganggap bahwa kolonialisme adalah perkembangan selanjutnya dari kapitalisme telah mewarnai gagasan ekonomi yang anti kapitalisme dan keharusan untuk menjebol tata ekonomi kolonial. Untuk itu peran negara sangat penting. Seolah terdapat kesepakatan  bahwa negara harus memberikan perlindungan bagi para pelaku ekonomi domestik agar mereka bisa melawan raksasa kekuatan ekonomi asing. Tentu saja terdapat perbedaan antara berbagai kelompok politik tentang konsep nasionalisme ekonomi, dari yang ekstrim nasionalistik sampai yang pragmatis/moderat. Begitu pula dengan peran pasar dalam proses ekonomi.

Pandangan semacam ini juga didukung oleh kenyataan ekonomi pada waktu itu. Lanskap ekonomi warisan zaman kolonial memperlihatkan dominasi raksasa ekonomi Eropa dan Amerika yang menguasai produksi ekspor, padagangan besar, perbankan dan jasa-jasa lain. Sementara sisanya adalah  pengusaha kecil dan menengah, petani gurem, petani tanpa tanah yang luas dan elite politik terutama di Jawa tidak memiliki property yang berarti (baik tanah maupun saham di perusahaan besar). Tidak terdapat kelas menengah pribumi/pengusaha yang berarti. Pengusaha keturunan China berfungsi sebagai perantara antara produsen besar dan kecil dan pasar barang-barang konsumsi, sebuah warisan sistem ekonomi VOC dan Hindia Belanda.

Sementara itu, negara yang diharapkan untuk memegang peran kunci dalam proses transformasi ekonomi, memiliki birokrasi yang lemah, tidak profesional dan mengalami politisasi habis-habisan dari berbagai kelompok politik, baik untuk penggalangan massa maupun akses ke sumber daya ekonomi.  Lebih parah lagi, rapuhnya konsensus di antara para elite politik telah pula mengakibatkan lumpuhnya roda pemerintahan seperti yang pernah diamati oleh Feith. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan bagi pemerintah manapun untuk menjalankan program dan kebijakannya.

Sebenarnya, benih-benih kehancuran ekonomi pada pertengahan tahun 1960an –dan keruntuhan rezim Soekarno sebagai akibatnya– telah tertanam sejak awal kemerdekaan. Pada dasarnya, hal ini berkaitan dengan proses ekonomi dan proses politik yang tidak saling menunjang, tidak berkesinambungan sehingga secara perlahan tapi pasti telah menciptakan kerapuhan sistemik yang sangat mendalam. Berbagai kabinet telah gagal dalam menciptakan perluasan kegiatan ekonomi. Mereka juga telah gagal –bahkan gejala serupa terjadi sampai sekarang– dalam menciptakan organisasi negara modern yang sanggup untuk menegakkan hak-hak ekonomi, sosial dan politik warga negara, dan sekaligus sanggup untuk membawa Indonesia menjadi pemain yang penting dan diperhitungkan dalam pegaulan antar bangsa-bangsa.

Sejak awal kemerdekaan, roda perekonomian tidak berjalan dengan baik karena sebagian besar infrastruktur dan sarana produksi yang rusak, hancur atau tidak terawat akibat penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan. Kapasitas produksi, terutama untuk barang-barang ekspor, merosot dengan tajam dan akibatnya produksi mengalami stagnasi. Begitu pula dengan produksi dalam negeri, saluran irigasi, jalan dan jembatan rusak dan tidak direhabilitasi.

Selanjutnya, ekspor yang terhambat turut mempengaruhi rendahnya penerimaan pemerintah dan kemampuan ekonomi domestik untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan baku yang diperlukan dalam proses produksi. Oleh karena itu, negara tidak mampu untuk membiayai rehabilitasi dan investasi sarana dan prasarana produksi. Buruknya iklim pasar ekspor komoditi dan prospek pertumbuhan yang rendah pada gilirannya telah membuat sektor swasta enggan untuk membiayai investasi yang berjangka panjang. Indonesia sampai dengan tahun 1966 adalah contoh klasik dari low level equilibrium trap, yakni tragedi negara-negara terbelakang sebagaimana digambarkan oleh Ragnar Nurkse pada tahun 1950an.

Sementara itu, dalam kegiatan politik pasca kemerdekaan para elite tampak tidak menempatkan pengembangan kapasitas negara sebagai hal yang penting. Seolah-olah negara warisan Hindia Belanda adalah produk yang sudah jadi, sempurna dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Demikianlah, mereka tidak pernah secara serius mempersoalkan pembangunan negara modern, termasuk pengembangan birokrasi yang professional dan independen. Selain mengabaikan hal ini, para elite politik pun kurang peduli untuk merumuskan grand design dalam menjawab tantangan-tantangan nasional. Serangkaian masalah fundamental yang berkaitan dengan peran negara, hubungan negara dan masyarakat tidak pernah diselesaikan sejak awal dan selama masa kemerdekaan. Begitu pula halnya dengan keharusan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dalam praktek hal ini tidak pernah menjadi  persoalan politik utama. Hal sangat berbeda dengan negara-negara Asia Timur . Kemajuan mereka terutama didorong oleh sikap elite politik, yang paling tidak, yang bertekad untuk berdiri sejajar dengan negara-negara barat. Demikianlah mereka dengan tekun dan sungguh-sungguh dalam membangun birokrasi yang Weberian dan meningkatkan daya saing mereka dengan skema kerja sama yang erat antara pemerintah dan swasta dalam bidang pengembangan usaha, sumber daya manusia, ilmu dan teknologi.

Dengan kata lain, kita tidak pernah memiliki ‘arsitektur’ yang jelas dan terarah, disepakati bersama dalam kehidupan bernegara, membangun kemakmuran bersama dan membangun kesetaraan dengan negara-negara lain di lingkungan pergaulan antar bangsa-bangsa. Kalaupun terdapat gagasan tentang masa depan, pada umumnya bersifat normatif, tidak menjejak ke bumi dan mengabaikan warisan sejarah. Perdebatan ‘ideologis’ berputar sekitar masalah-masalah moralitas, bersifat abstrak seperti dasar-dasar negara dalam konstitusi yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan perbaikan kondisi masyarakat dan posisi Indonesia di dunia internasional.  Dalam konteks semacam ini, kehormatan bangsa hanyalah menjelma dalam ego-ego besar dari elite politik –baik perorangan maupun kelompok– yang tidak mempunyai agenda selain self aggrandizement.  Dewasa ini, gejala ini kembali merajalela.

Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu. Patut dicatat bahwa Indonesia mewarisi pengontrolan ekonomi yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda yang dijalankan sejak zaman depresi. Aturan birokrasi yang berbelit-belit berasal dari zaman ini. Politisasi birokrasi adalah alat untuk membangun kader partai dan jaringan dan untuk mendapatkan dukungan massa.

Sementara itu, landasan ekonomi ekspor warisan Hindia Belanda sudah jauh menyempit. Daya saing Indonesia cenderung merosot. Di satu pihak, rehabilitasi infrastruktur dan sarana produksi serta investasi baru tidak terjadi karena keterbatasan dana. Di pihak lain, Indonesia berhadapan dengan pesaingnya, seperti Malaysia dan Thailand, yang semakin kompetitif di pasar komoditi internasional. Terbatasnya kegiatan ekonomi nasional juga tidak memungkinkan Indonesia untuk bergerak menuju industrialisasi. Selain keterbatasan dana dalam negeri dan ketiadaan akses ke pinjaman murah dari luar negeri, strategi untuk melakukan transformasi struktural juga tidak pernah dirumuskan secara jelas dan kapasitas pemerintah untuk melaksanakannya pun terbatas dan tidak pernah dikembangkan secara serius.

Berlanjut ke Bagian 5

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari”.

SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan kekuasaan setelah Peristiwa 15 Januari 1974, adalah kekuatan mahasiswa yang berbasis kampus. Seluruh kampus perguruan tinggi di Ibukota Jakarta dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus di Ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran berikut adalah melumpuhkan pers yang kritis dan lebih menjinakkan yang tersisa. Mahasiswa sendiri, khususnya di Bandung, setelah Januari 1974 tampaknya sangat menyadari bahwa untuk sementara perlu menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaan. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung dan mahasiswa di beberapa kota perguruan tinggi lainnya, pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan. Tetapi kegiatan inipun tidak mudah karena hampir selalu terbentur masalah perizinan yang tak kunjung keluar.

Tekanan-tekanan yang dijalankan penguasa terhadap kampus dan kehidupan mahasiswa, sejak keberhasilan ‘menumpas’ apa yang mereka berhasil gambarkan sebagai makar Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), secara kasat mata terlihat begitu berhasil. Kehidupan kampus dan kegiatan mahasiswa berhasil ditempatkan dalam suatu supresi yang amat efektif. Nyaris tak ada kegiatan kritis, apalagi berupa aksi-aksi protes terbuka, yang terjadi. Tapi berangsur-angsur mahasiswa bangkit dari tiarapnya, dan tak sampai empat tahun kemudian terjadi lagi benturan terbuka mahasiswa dengan kalangan kekuasaan yang mengakibatkan pendudukan kampus oleh satuan-satuan tentara mulai pada akhir Januari 1978 dan berlangsung hampir selama dua bulan hingga 25 Maret.

SALAH satu penyaluran pengganti kegiatan lainnya yang efektif, selain diskusi, adalah penerbitan-penerbitan kampus. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran misalnya, sejak Pebruari 1974 telah menerbitkan tabloid bernama ‘Aspirasi’, yang sepintas penampilannya mengingatkan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pada bulan Januari 1974 baru saja dibreidel oleh penguasa. Setidaknya, ‘Aspirasi’ berhasil bertahan tak kurang dari setahun lamanya, hingga 1975. Isinya tampaknya terpaksa dibuat dengan sangat mengurangi sikap agresif yang biasanya menjadi ciri pers mahasiswa. Hal serupa juga terjadi pada beberapa media pers mahasiswa lainnya di berbagai kampus Indonesia.

Beberapa tulisan dalam ‘Aspirasi’ kendati dibuat oleh aktivis-aktivis, seperti Prabowo Djamal Ali, Ketut Ritiasa dan Syamsir Alam, serta beberapa penulis kampus lainnya seperti Ilsa Sri Laraswati, Didin Damanhuri, Harry K. Sudarsono, terasa lebih kuat dan lebih banyak unsur ‘mengendalikan’ diri daripada mengikuti hasrat kritis. Isi tulisan-tulisan itu lebih banyak bersifat ‘otokritik’ atau pembahasan-pembahasan ke dalam diri perguruan tinggi dan kehidupan mahasiswa. Meskipun sedikit, masih terasa kehadiran selipan-selipan suggestif yang tampaknya bersifat menjaga ‘stamina’ pandangan kritis kampus. Selipan untuk menjaga ‘stamina’ itu misalnya disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Ilsa Sri Laraswati dalam tulisannya mengenai ‘Organisasi Mahasiswa’ dengan menuliskan “Yang kita harapkan pada kalangan mahasiswa adalah adanya suatu kegelisahan, suatu keinginan untuk mengungkapkan lebih jauh, mencari lebih dalam nilai-nilai kebenaran. Suatu kegelisahan yang menimbulkan dinamik, suatu ketegangan yang positif”. Sedang Ketut Ritiasa, mahasiswa jurusan Farmasi, mengingatkan “bahwa mahasiswa karena identitasnya, wajib tanpa diminta memperhatikan dan memperjuangkan  kepentingan masyarakat”. Dan dari Prabowo, aktivis senior dalam pergerakan awal 1970-an ada selipan untuk mengingatkan bahwa “penghayatan idealisme membuahkan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sejarah”. Lalu, Syamsir Alam (aktivis dari ITB) mencatatkan kembali faktor kepekaan terhadap masalah-masalah sosial yang harus dimiliki mahasiswa, “yang muncul dalam perhatian kepada masalah-masalah kampus, kesadaran akan masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang sedang terjadi, kemampuan mengeritik secara bijaksana dan masuk akal, kesediaan memikul tanggung jawab sebagai warga negara”.

Dalam suatu sindiran yang lebih jelas sasarannya, Al Maiyura (tampaknya, nama samaran salah seorang aktivis), masih pada bulan Maret 1974 menulis “Menjadi pemimpin itu memang tidak gampang. Bukan sekedar duduk di kursi kekuasaan. Dulu lebih ‘gampang’, tapi tidak adil karena kepemimpinan diwariskan berdasarkan keturunan, bukan karena kecakapan dan persaingan sehat. Asalkan keturunan Brawijaya, lalu bisa jadi Brawijaya berikutnya dan seterusnya, kecuali kalau ada musibah, umpamanya ada makar. Ken Arok sebagai contoh, naik karena makar, pun jatuh karena makar. Untuk memelihara kekuasaan, gudang dan pundi-pundi raja lazimnya padat”. Dan kepada mahasiswa lalu diingatkan “Maka tatkala masih jadi mahasiswa, baik-baiklah melatih diri. Kalau berminat jadi pemimpin di kelak kemudian hari, rajin-rajinlah menanamkan dan mengembangkan jiwa demokratis dalam diri. Kebetulan pula perguruan tinggi adalah lembaga yang bersendikan kemerdekaan berfikir, kebenaran dan akal sehat, dan bukannya panggung permainan wayang atau tari topeng. Kalau banyak kalangan lebih tua sudah sukar menyelamatkan diri dari karat feodalisme (tapi gemar melengkapi diri dengan topeng bagus-bagus), biarlah. Barangkali sudah takdirnya. Pokoknya yang muda-muda jangan ketularan. Jadilah manusia tanpa topeng yang menganut prinsip keterbukaan, agar masa depan tidak menjadi masa yang celaka”.

Ungkapan-ungkapan para penulis kampus ini, jika disampaikan pada tahun-tahun kritis sebelumnya, pastilah dikategorikan sebagai tulisan yang lunak, dan merupakan ungkapan-ungkapan yang lumrah saja. Tetapi untuk masa sesudah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam situasi kampus yang dicekam oleh supresi kekuasaan, ungkapan-ungkapan itu sudah tergolong ‘berbahaya’. Begitu pula gugatan yang dilontarkan dalam Tajuk Rencana ‘Aspirasi’ bulan April 1974, yang agaknya ditulis Ketua DM Unpad Hatta Albanik, bahwa gerakan-gerakan kritis mahasiswa –berupa tuntutan-tuntutan kecil sampai kepada perubahan-perubahan besar di tingkat nasional– pada beberapa kondisi seringkali dinilai sebagai semata-mata dari nilai politis yang ditimbulkannya. Perlakuan politis dengan segala tipu daya pun coba diperlakukan baginya. Sikap itu lalu menimbulkan rangsangan untuk menumbuhkan militansi sikap mahasiswa untuk lebih reaktif lagi, karena tesis akan menimbulkan anti tesis.

Apa yang diutarakan dalam tajuk ini, kelak cukup terbukti kebenarannya. Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari. Dan bila sampai 1975-1976 masih ada yang melihat kemungkinan adanya suatu pilihan tengah, maka sesudahnya sejalan dengan fakta makin mengerasnya pola reaksi dari rezim kekuasaan maka kalangan kritis pada akhirnya menyimpulkan tak ada lagi pilihan tengah sebagai alternatif. Hanya tersisa satu alternatif, jatuhkan dan ganti Soeharto dengan Orde Baru buatannya.

Kampus-kampus lain seperti ITB, juga gigih mempertahankan sejumlah penerbitan mahasiswa yang mereka miliki seperti BB ITB (Berita-berita ITB) dan Majalah Scientiae yang dengan sengaja juga dirubah bentuknya menjadi tabloid. Untuk seberapa lama, penerbitan-penerbitan kampus ini bisa cukup leluasa dan bebas terbit, karena tidak diperlukan surat izin terbit atau surat izin cetak dari instansi-instansi resmi. Cukup dengan ‘restu’ intern dari lingkungan perguruan tinggi. Tapi pada saat kalangan kekuasaan merasa bahwa penerbitan-penerbitan kampus ini pada akhirnya bisa juga menjadi duri baru dalam daging, akhirnya dikeluarkan lagi satu ketentuan baru bahwa penerbitan kampus pun perlu melengkapi diri dengan izin-izin resmi dari Departemen Penerangan (dengan rekomendasi Kopkamtib tentunya) seperti halnya dengan penerbitan-penerbitan umum. Satu lagi ‘kebebasan berekspresi’ berhasil dicabut penguasa dari kehidupan kampus perguruan tinggi.

Bersamaan dengan pengetatan terhadap pers kampus, penguasa pun makin keras terhadap pers nasional. Budaya telpon dari kalangan penguasa kepada redaksi berbagai media pers untuk menegur tumbuh dan makin menjadi dari waktu ke waktu. Atas nama Kopkamtib atau instansi militer dan kekuasaan lainnya, cukup seorang Mayor yang menelpon untuk mengatur apa yang boleh dimuat dan apa yang tidak boleh dimuat sebagai berita. Lama kelamaan, isi pemberitaan pun bisa didiktekan arahnya, dan bahkan sampai kepada suruhan pemutarbalikan fakta. Martabat pers betul-betul didorong ke tingkat yang paling rendah. Pers dengan sendirinya tidak mampu lagi menjadi alat mediasi kepentingan masyarakat dan kebenaran. Kalau pun unsur pers ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan, itu harus dilakukan dengan ‘bergerilya’ melalui formulasi penyajian yang sangat taktis dan halus terselubung. Terakhir, sejak tahun 1980-an kalangan penguasa bahkan secara jelas masuk ke dunia pers melalui penguasaan permodalan. Banyak sanak keluarga dan kerabat kalangan kekuasaan terjun menguasai media cetak dan elektronik. Beberapa stasiun televisi swasta besar didirikan dengan topangan uang keluarga kalangan kekuasaan puncak. Semuanya, demi pengendalian.

Berlanjut ke Bagian 2