Tag Archives: Partai Komunis Indonesia

Presiden Jokowi Dalam Bayang-bayang Soekarno 1960-1965 (2)

HINGGA tahun 1965, Soekarno telah berada dalam lingkaran kekuasaan negara selama 20 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tiga perempat bagian dari masa itu, dijalaninya sebagai bapak dan guru bangsa yang dihormati, kendati ‘hanya’ sebagai kepala negara dan bukan sekaligus kepala pemerintahan. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan bersatu di tangan Soekarno dalam sistem presidensiil. Dalam fakta empiris, kurun waktu antara tahun 1960 hingga 1965, menjadi masa puncak kekuasaan otoriterisme sipil Soekarno. Menguatnya pola paternalisme seiring ‘penyatuan’ kekuasaan berangsur-angsur membawa Soekarno menuju posisi puncak piramida kekuasaan, kepada siapa semua pihak harus menunjukkan kesetiaan jika tak mau tersisih dari lingkaran kekuasaan. Soekarno pun dari hari ke hari makin terciptakan sebagai ‘bapak’ yang tak mungkin salah dan merupakan sumber segala ‘kebenaran’ dalam kehidupan politik dan kehidupan bernegara.

            Soekarno tergambarkan sebagai ‘penyambung lidah rakyat’ yang paling mengetahui keinginan rakyat, lebih dari siapa pun. Dan Partai Komunis Indonesia lah yang paling berhasil mengelola dan menunggangi seluruh kondisi objektif yang ada kala itu. Memanfaatkan situasi psikologis Soekarno, lengkap dengan pemenuhan obsesi dan hasrat romantika revolusioner sang pemimpin yang sedang menempuh fase usia 60-an tahun. Menurut analisis penulis berbagai buku mengenai Indonesia John Maxwell, karena sangat tertarik pada simbolisme revolusi dan menggemari tamzil serta retorika Marxis, Soekarno dan PKI tampaknya berbicara dalam bahasa yang sama. Mengutip Hindley dan Mortimer, lebih jauh Maxwell menulis, “Tetapi yang lebih penting lagi, PKI sebagai partai terbesar dan terbaik organisasinya di antara partai-partai politik lain, mampu menyediakan massa pengikutnya yang dibutuhkan Soekarno saat ia beretorika dan tampil di hadapan publik.” (Baca, Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006)

JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”
JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”

            Identik dengan kehancuran ekonomi. Perubahan perilaku politik Soekarno yang makin ke kiri, pada akhirnya mengundang keresahan dan perlawanan, yang dimulai dengan sejumlah gerakan bawah tanah anti otoriterisme dan anti komunis. Dalam sejumlah selebaran gelap bawah tanah antara tahun 1963-1965, Soekarno dilukiskan telah bermutasi menjadi seorang diktator yang menghimpun seluruh kekuasaan di tangannya sendiri. Berubah menjadi seorang tiran, yang tak segan-segan memenjarakan lawan-lawan politiknya serta sejumlah tokoh kritis lainnya tanpa proses peradilan. Membunuh demokrasi melalui sistem Demokrasi Terpimpin, dan gagal dalam membangun ekonomi melalui ‘sistem’ bernama Ekonomi Terpimpin. Sementara itu, pada waktu yang sama, politik luar negeri bebas aktif, telah bergeser menjadi politik luar negeri yang makin cenderung ke kiri. Indonesia bahkan meninggalkan kubu non-blok menuju kubu blok komunis, di poros Moskow maupun poros Beijing (d/h Peking). Semangat Asia-Afrika yang dilahirkan melalui Konperensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, telah dikhianati oleh Indonesia sendiri. Indonesia di bawah Soekarno, terlepas dari apapun alasannya, telah menempatkan Barat sebagai musuh utama, secara politik dan ekonomi, maupun budaya.

            Sepanjang lima tahun masa kekuasaan puncak Soekarno, ekonomi Indonesia menurut data Bank Dunia menderita berbagai kemerosotan tajam. Industri pengolahan yang masih bertahan pada pertumbuhan 12,2 prosen di tahun 1961 anjlok menjadi 1,2 prosen di tahun 1962, bahkan mengalami prosentase minus selama tahun 1963, 1964 dan 1965. PDB maupun PDB per kapita yang pada 1961 masih 6,1 prosen dan 3,9 prosen, berkali-kali minus pada tahun-tahun berikut. Ekspor yang umumnya adalah dari sektor perkebunan menurun dari 8,7 prosen menjadi minus di tahun 1962 dan 1963, dan sejenak naik menjadi 11,8 prosen di tahun 1964 untuk kembali anjlok menjadi 3,5 prosen di tahun 1965. Paling terasa sebagai beban rakyat adalah inflasi 13,7 prosen pada tahun 1961 melonjak terus berpuluh kali lipat mencapai 306,8 prosen di tahun 1965 dan terwariskan ke tahun 1966 menjadi 1.136 prosen.

            Dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, ahli ekonomi  yang pernah menjadi aktivis mahasiswa, Prabowo Djamal Ali, mencatat terjadinya situasi berikut ini. “Di daerah pedesaan, para pemilik tanah yang sebagian besar adalah anggota atau pendukung NU juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para ‘tuan tanah’ dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.”

            Masa puncak kekuasaan politik Soekarno, harus diakui memang identik dengan kehancuran ekonomi. Pada masa itu, Soekarno sangat aktif melakukan konfrontasi, tak hanya terhadap pusat-pusat kekuatan ekonomi dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, tetapi juga konfrontasi di dalam negerinya sendiri, terhadap mereka yang tak sependirian dan dianggap musuh revolusi.

            Dalam bayang-bayang Soekarno. DIAJUKAN sebagai calon presiden oleh PDIP –partai yang selama 15 tahun lebih hingga kini dipimpin puteri sulung Soekarno, Megawati– Jokowi seakan terikat sebagai ‘anak ideologis’ Soekarno. Mewarisi sejumlah retorika politik Soekarno, meski bisa dipastikan kedalaman kualitatifnya dalam konteks ideologis itu takkan menyamai Soekarno. Tetapi bayang-bayang Soekarno bagaimana pun sedikit banyaknya ikut menyertai berbagai retorika maupun tindakan politiknya. Dalam kehidupan politik, seorang menterinya menangani konflik kepartaian dengan pengaturan-pengaturan ala demokrasi terpimpin. Retorika nation and character building disadur sebagai revolusi karakter bangsa yang sering ditampilkan dalam terminologi revolusi mental. Jargon berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) ditampilkan sebagai janji mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

             Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.” Harus menjawab keras sejumlah sindiran dan kecaman beberapa pemimpin negara tetangga ketika salah satu menterinya, Susi Pudjiastuti, menempuh kebijakan ‘keras’ menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Juga harus mengayunkan pedang menghadapi serangan protes dari sejumlah pemimpin negara dan Sekjen PBB terhadap pelaksanaan eksekusi sejumlah warganegara asing –dari Asia, Afrika, Eropa, Amerika Selatan sampai Australia– terpidana mati pelaku kasus narkoba dalam dua gelombang. Gelombang eksekusi lainnya masih akan dilaksanakan di masa mendatang, karena terdapat puluhan terpidana mati dalam daftar tunggu.

            Berpidato dalam forum Peringatan 60 Tahun Konperensi Asia-Afrika di bulan April ini, Jokowi mengayunkan pedang kritik terhadap Perserikatan Bangsa Bangsa dan sejumlah lembaga dunia. Jokowi mengecam fenomena betapa kelompok (negara) kaya yang berpretensi mengubah dunia dengan menggunakan kekuatannya, telah memicu ketidakadilan global yang membawa penderitaan. “Pada saat itu, PBB tampak tak berdaya.” Maka, ‘atas nama’ negara-negara Asia-Afrika Presiden Jokowi menyerukan reformasi lembaga PBB. Soekarno lebih keras kepada PBB. Tak sekedar mengecam, Soekarno bahkan memutuskan Indonesia keluar dari PBB 7 Januari 1965. Melalui forum KAA Jokowi juga mengajukan pandangan untuk ‘mematahkan’ mitos bahwa ketidakadilan global hanya bisa diselesaikan oleh lembaga-lembaga seperti IMF, World Bank dan ADB. (Singkatan ADB digunakan untuk Asian Development Bank maupun African Development Bank). Di satu sisi pandangan kritis Jokowi ini bisa diapresiasi. Tapi pada sisi lain bagi umumnya negara Barat ekonomi maju dengan hegemoni liberalistik kapitalistik, sikap ini cenderung dinilai tidak bersahabat dan bahkan konfrontatif. Dan mungkin saja, bisa menggali kenangan tentang sikap konfrontatif anti Barat yang ditunjukkan Soekarno tahun 1960-1965.

            Menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah Presiden Jokowi memang akan menduplikasi banyak patron Soekarno, termasuk sikap anti Barat lengkap dengan sikap-sikap konfrontatifnya? Tak gampang sebenarnya untuk percaya bahwa Jokowi akan sejauh itu, tetapi siapa yang tahu? Karena, harus dicatat, bahwa pada saat yang sama, Presiden Jokowi juga memperlihatkan kecenderungan membuka pintu lebih lebar bagi hubungan ekonomi dengan Republik Rakyat Tiongkok sebagai negara yang sedang menjelma menjadi raksasa ekonomi baru di dunia. RRT pernah menjadi negara komunis terbesar kedua di dunia setelah Uni Soviet. Kini mungkin negara terbesar, dalam konteks ‘mempertahankan’ ideologi tersebut. PDIP yang telah ‘melahirkan’ Jokowi adalah sebuah partai dengan ideologi asli Marhaenisme yang juga sosialistis. PDIP sejak beberapa waktu ini memiliki jalinan kedekatan dengan Partai Komunis Tiongkok. Tapi tentu saja harus dicatat, bahwa kutub perbedaan ideologi di dunia saat ini nyaris tidak relevan lagi dibandingkan kutub perbedaan kepentingan dalam konteks pertumbuhan ekonomi. RRT sendiri, meski masih ‘mempertahankan’ komunisme secara formal sebagai ideologi politik, dalam mengejar pertumbuhan ekonomi telah menggunakan senjata kapitalistis liberalistis.

RRT kini sedang menjadi teman ekonomi Indonesia yang mungkin terpenting dalam rencana pembangunan poros maritim dan pembangunan kelistrikan secara besar-besaran selain menjadi pemasok berbagai barang murah produk industri. Tak kalah penting, RRT juga menjadi teman baru bisnis perminyakan bagi Indonesia dalam kadar peran yang berpotensi makin membesar di masa-masa mendatang.

LALU, apakah Presiden Jokowi akan membawa Indonesia lebih ke kiri dan memilih lebih menjauhi Barat, terutama dalam kancah percaturan kepentingan ekonomi secara global. Apakah berdasarkan pragmatisme ekonomis semata? Atau juga disertai sedikit embel-embel politis ideologis, setidaknya sebagai nostalgia politik masa Soekarno? (socio-politica.com)

Republik Laskar

Oleh Zen RS | Newsroom Blog, 25 Jul 2013

 PADA masa revolusi, milisi atau paramiliter sering mengatasnamakan revolusi. Pada masa Orde Baru, nama Pancasila dan NKRI “Harga Mati” yang digunakan. Pada masa reformasi, banyak yang membawa-bawa nama Islam.

Apa persamaannya? Milisi atau paramiliter di tiga masa itu sama-sama (walau tak selalu) didirikan atau dibentuk militer, dipersenjatai atau mempersenjatai diri, dan akhirnya cenderung kebal hukum.

Legitimasi “moral” yang mereka miliki, atas nama revolusi atau Pancasila atau Islam, membuat mereka memiliki kewibawaan yang meneror.

Tentu saja ada banyak kategori milisi. Ada yang memang dibentuk sebagai pasukan cadangan resmi tentara yang biasanya direkrut lewat wajib militer. Tetapi yang ingin saya bicarakan kali ini kebanyakan adalah milisi yang “tidak resmi” atau bukan dibentuk oleh negara. Kendati, seperti yang akan saya tunjukkan, “resmi” atau “tidak resmi” sering kali jadi perkara sumir di Indonesia.

PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. "Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan." (gambar, download Tempo)
PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. “Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.” (gambar, download Tempo)

Di Indonesia, istilah “laskar” sebenarnya lebih populer ketimbang sebutan “milisi”. Istilah “laskar” itu juga lebih lentur untuk mengakomodasi tendensi-tendensi militeristik yang tidak terang-terangan menenteng senjata api.

Istilah “laskar” ini sudah populer sejak masa revolusi. Saat itu, hampir di setiap kota terdapat laskar yang dibentuk secara organis, biasanya oleh para pemimpin lokal yang berpengaruh. Di Bandung ada Barisan Tangan Merah, Barisan Merah Putih, dan lain-lain. Di sekitar Jakarta ada Laskar Hitam, Laskar Ubel-ubel, dan lain-lain. Hal yang sama terjadi di kota-kota lain, terutama kota-kota besar yang jadi kancah utama revolusi.

Ada juga laskar-laskar yang dibentuk dengan skala yang lebih serius, terutama oleh organisasi-organisasi politik utama saat itu. Partai Sosialis yang dibentuk Amir Sjarifuddin, misalnya, punya organisasi pemuda bernama Pesindo yang sangat kuat, berdisiplin dan juga bersenjata lengkap (terutama karena Amir dua kali menjabat sebagai Menteri Pertahanan).
Tidak semua laskar ini punya disiplin dalam mematuhi perintah pemerintah RI. Sangat banyak dan sangat biasa laskar-laskar itu bergerak semaunya, saling bertempur satu sama lain. Dan atas nama revolusi, banyak sekali rakyat Indonesia sendiri yang menjadi korban keganasan mereka.
Hampir semua literatur yang membahas fase revolusi (1945-1949) tak pernah absen menyebut keberadaan laskar-laskar milisi ini.

Tak hanya buku hasil sejarah, karya-karya sastra terbaik Indonesia juga banyak mengabadikan hal ini. Sebut saja: “Burung-burung Manyar” Romo Mangun, “Senja di Jakarta” Mochtar Lubis atau “Percikan Revolusi + Subuh” Pramoedya Ananta Toer.

PADA masa kepemimpinan Soekarno di era Demokrasi Terpimpin, milisi-milisi ini banyak dibentuk oleh partai-partai politik saat itu –melanjutkan yang memang sudah terjadi pada masa revolusi. Beberapa di antaranya bahkan memang sudah berdiri sejak masa revolusi. Milisi di era Soekarno semakin menguat setelah Indonesia mengkampanyekan konfrontasi melawan Malaysia. Banyak sekali pemuda yang direkrut atau bahkan sukarela mendaftarkan diri untuk dilatih dan dikirim ke perbatasan Malaysia di Kalimantan.

Menjelang peristiwa berdarah 30 September 1965, Partai Komunis Indonesia bahkan gigih berupaya menggolkan Angkatan ke-5 di mana buruh dan tani akan dipersenjatai. Puncak dari fase ini dimulai dengan terbunuhnya para jenderal di Lubang Buaya. Kebetulan di sekitar itu ada lokasi pelatihan militer Angkatan ke-5 yang terutama menggunakan fasilitas dan pelatihan dari Angkatan Udara yang saat itu memang dekat dengan PKI.

Setelah itu, dimulailah pembantaian ratusan ribu bahkan jutaan orang yang diduga PKI (“diduga”, karena memang tidak melalui proses peradilan). Militer Indonesia tentu saja menjadi bagian terpenting pembantaian ini –atau penumpasan dalam istilah resmi Orde Baru. Tapi selain militer, milisi adalah ujung tombak pembantaian orang-orang yang diduga PKI ini.

Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, misalnya, Banser dan GP Anshor menjadi salah satu pelaku pembantaian, tentu saja dengan restu dan sokongan dari para kyai. Di Bali, milisi-milisi yang dilatih dan disokong tentara, terutama dari sayap Partai Nasional Indonesia, juga melakukan hal yang sama. Seperti halnya di Jawa Timur, mereka melakukannya dengan sokongan spiritual dari pemimpin Hindu di sana. Sedihnya, banyak dari mereka kemudian balik dibantai oleh tentara yang ingin menghilangkan jejak keterlibatan.

Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.

Di tempat lain, hal serupa terjadi. Dengan sokongan dan kepastian kebal hukum yang diberikan tentara, milisi-milisi ini dengan buas memburu dan membantai siapa saja yang diduga PKI. Bukan sekali-dua terjadi salah eksekusi. Atau, bahkan, itu sebenarnya bukan salah eksekusi, tapi memang disengaja dengan membawa-bawa urusan pribadi ke “urusan nasional” ini.

Dalih yang dipakai adalah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila, juga dalih bahwa melawan musuh negara berarti juga musuh agama. Nasionalisme dan agama, pada fase ini, benar-benar menjadi kombinasi mematikan yang tidak alang kepalang buasnya.
Pada masa Orde Baru, milisi-milisi ini banyak yang kemudian “bersalin rupa” menjadi lebih lembut, tidak terang-terangan lagi mengeksekusi dan membantai. Yang mereka lakukan selanjutnya, guna menghidupi diri sendiri, adalah memeras sampai menjadi beking usaha-usaha ilegal.

Lagi-lagi anda hanya perlu menonton film “The Act of Killing” untuk melihat bagaimana Pemuda Pancasila dengan terang-terangan memalak toko-toko orang Cina di Medan.

TAPI Orde Baru juga melakukan hal serupa seperti yang terjadi di era Soekarno. Negara membentuk milisi di wilayah-wilayah konflik seperti Irian Jaya, Timor Timur dan juga Aceh. Nama-nama sangar seperti Eurico Guterres sampai Hercules adalah alumni generasi ini. Hercules, misalnya, “dibawa” oleh Prabowo Subianto (yang kini hendak jadi presiden) ke Jakarta dan sejak itulah namanya mencuat dalam dunia gangster ibu kota.

Memasuki era reformasi, kebiasaan buruk negara dan tentara dalam membentuk milisi, baik resmi maupun tidak, terus berlanjut.

Pam Swakarsa, misalnya, muncul di era kepemimpinan Habibie dan saat Wiranto (yang juga hendak jadi presiden) menjabat sebagai menteri pertahanan. Front Pembela Islam (FPI) lahir dari perkembangan terbaru saat itu ketika Pam Swakarsa dibentuk untuk melawan kekuatan kritis yang menolak kepemimpinan Habibie.

FPI bukan satu-satunya. Muncul juga Gerakan Pemuda Ka’bah yang di Jogja banyak melakukan razia seperti halnya FPI. Ada juga Laskar Jihad yang dikirim ke tengah konflik di Ambon. Belum lagi kemunculan organisasi paramiliter bentukan partai-partai politik. Atau bahkan organisasi-organisasi yang berdasarkan afiliasi kedaerahan.

FPI adalah anak kandung tradisi panjang negara yang doyan membentuk, memelihara atau membiarkan lahirnya milisi, paramiliter, laskar-laskar dan organisasi-organisasi yang doyan meneror. Sebab, apa pun dalihnya, demi revolusi atau demi Pancasila atau demi Islam, semuanya dicirikan oleh hal yang sama: kekerasan.

DAN di hadapan tradisi panjang seperti itu, apa yang bisa kita harapkan dari seorang presiden yang rajin mengetwit?

(socio-politica.com/ Sumber: Newsroom Blog)

Negara Islam Indonesia: Dari Kartosoewirjo, Kahar Muzakkar, Hingga Abu Bakar Ba’asyir (1)

SELAIN karena berlangsungnya peradilan Abu Bakar Baasyir, pemberitaan mengenai Negara Islam Indonesia kembali mengisi ruang dan kolom berbagai media belakangan ini dengan terjadinya serangkaian ‘penculikan’ sejumlah mahasiswa –terakhir tujuh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang– dengan motif rekrutmen pengikut melalui proses ‘cuci otak’. Angan-angan mendirikan Negara Islam Indonesia itu sendiri bukanlah cerita baru, karena sudah seusia, bahkan lebih tua dari republik ini.

Kisah Negara Islam Indonesia ini berpangkal pada serangkaian pemisahan diri dari Sarekat Islam. Sarekat Islam –yang didirikan tahun 1911 oleh Haji Samanhudi– mendapat perhatian saat dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto. Sarekat Islam di bawah Tjokroaminoto menampakkan diri dengan ciri jelas sebagai suatu partai Islam. Namun, setelah berada dalam fokus perhatian dan mendapat pengikut yang semakin banyak, di dalam tubuh organisasi itu lalu terbentuk pengelompokan-pengelompokan. Dalam hitungan tahun pengelompokan itu mengerucut tajam yang berlanjut dengan pemisahan diri, setidaknya sebanyak empat kali.

ABU BAKAR BA’ASYIR. Sekalipun Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir “merupakan pendatang baru dengan sedikit persinggungan dengan DI/TII, mereka muncul sebagai ideolog utama gerakan melalui manual-manual yang mereka terbitkan yang mengajari cara dan memupuk semangat melawan pemerintahan sekular”. Foto Antara.

Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum yang tak beda banyak dengan berbagai organisasi kebangsaan yang tumbuh kala itu. Kelompok kedua, adalah yang memiliki kecenderungan haluan komunis, dengan tokoh-tokoh seperti Semaun dan Darsono. Sedang kelompok ketiga adalah kelompok Islam radikal dan fanatik, dengan salah satu tokohnya Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV (Indische Sociale Demokratische Vereniging). ISDV didirikan Mei 1914 oleh tiga orang keturunan Belanda, Sneeveliet, Bransteder dan Bergsma. Kedekatan Semaun dan Darsono dengan ISDV menandai awal pengaruh aliran komunis di tubuh Sarekat Islam, antara lain dengan penyebutan bahwa Islam pada hakekatnya adalah agama yang sosialistis. Kelompok ini kemudian dikenal sebagai Sarekat Islam Merah. Setelah kurang lebih 3 tahun berada dalam lintas periphery ideologi komunis, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV. Penyatuan ini menghasilkan Partai Komunis Indonesia, yang resmi didirikan 23 Mei 1920. Dua tokoh Sarekat Islam Merah ini mendapat posisi penting dalam PKI, Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua.

Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih berpijak di Sarekat Islam. Kehidupan ganda ini baru berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. ‘Penegakan disiplin’ adalah buah pertentangan internal antara Sarekat Islam Merah dengan Sarekat Islam Putih yang terpicu sejak berlangsungnya Kongres I PKI di Semarang 24-25 Desember 1921. Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam, agar tak usah mengenakan ‘penegakan disiplin’ terhadap Semaun dan Darsono, mengingat bahwa sejak semula unsur merah dalam Sarekat Islam, maupun PKI sendiri, dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sedang ke dalam PKI, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006).

Setelah pemisahan oleh unsur merah, berturut terjadi pula dua pemisahan diri dari Sarekat Islam, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif, dengan tokoh Hadji Agoes Salim. Tapi pemisahan diri dengan akibat yang setara dengan pemisahan diri Sarekat Islam Merah, adalah pemisahan yang keempat, yakni eksodus Sekar Maridjan Kartosoewirjo, tokoh kelompok radikal dan fanatik. Pada tahun 1938, SM Kartosoewirjo membentuk Komite Pembela Kebenaran Islam. Di kemudian hari, khususnya di masa setelah Proklamasi Tahun 1945, Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia) dan mendirikan Negara Islam Indonesia. Gerakan ini dikenal sebagai pelaku utama pemberontakan dan berbagai peristiwa teror bergelimang darah dengan pengatasnamaan agama di Indonesia, di masa lampau (1949-1965).

Meminjam penuturan Dr Petrus Reinhard Golose –seorang perwira Polri– terorisme masa kini, untuk sebagian masih memiliki akar pada terorisme masa lampau itu. “Karena itu”, kata Golose, dalam dalam sebuah simposium Juli 2008 di Jakarta, “terorisme tidaklah sepenuhnya benar berasal dari negara lain atau negara Timur Tengah”. Ancaman terorisme di Indonesia telah nampak ke atas permukaan sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ancaman tersebut bervariasi dalam ideologi dan tujuan politiknya. Adapun yang paling militan dan masih dapat mempertahankan eksistensinya sampai sekarang adalah Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/NII).

Pada masa perjuangan kemerdekaan, Darul Islam, yang memiliki tentara dengan penamaan Tentara Islam Indonesia (TII), menurut Golose –berdasarkan berbagai referensi– dipimpin langsung Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Melengkapi organisasinya, ia menunjuk 3 Komandan Perang Wilayah Besar (KPWB), yaitu Agus Abdullah untuk wilayah Jawa dan Madura, Kahar Muzakkar untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Jaya, lalu Daud Beureueh untuk wilayah Sumatera dan kepulauan sekitarnya. Dalam kenyataannya, keberadaan faktual DI/NII dan atau DI/TII hanyalah di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Gerakan bersenjata di Jawa barat langsung di bawah komando SM Kartosoewirjo, sedang di Jawa Tengah di bawah Amir Fatah. “Tujuan perjuangan DI/NII adalah mendirikan Negara Islam Indonesia, dengan pola menggunakan ajaran hijrah dan jihad untuk melaksanakan aksi teror, seperti menyerbu desa-desa; membunuh warga; merampas barang-barang, hasil panen, dan harta penduduk; menjadikan pejabat Indonesia sebagai target penculikan; merampok bank; membakar rumah; menghancurkan jembatan; dan membebaskan tahanan Tentara Islam Indonesia yang ditangkap oleh pasukan Tentara Nasional Indonesia”.

Dalam perjalanannya, menurut Golose lebih jauh, sempat terjadi perpecahan dalam DI/NII, yaitu menjadi gerakan separatis dan gerakan terorisme. DI/NII yang berada di wilayah Aceh menjadi gerakan separatis atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin oleh Teuku Mohammad di Tiro atau Hasan Tiro sejak tahun 1976. Bentuk perjuangannya pun tetap menggunakan aksi teror terhadap warga dan pemerintah Indonesia. Perpecahan berikutnya dalam kubu DI/NII untuk wilayah Jawa terjadi pada tahun 1992 antara Ajengan Masduki dengan Abdullah Sungkar. “Hingga kemudian pada tanggal 1 Januari 1993, Abdullah Sungkar bersama Abu Bakar Ba’asyir mendirikan Al-jama’ah Al-Islamiyah (JI), yang sampai saat ini masih aktif bergerak sebagai organisasi teroris”.

Gerakan-gerakan bawah tanah domestik, yang terdiri dari kelompok-kelompok usrah, yang menurut Noorhaidi Hasan PhD (lulusan Utrech, Belanda) secara keseluruhan dikenal sebagai NII (Negara Islam Indonesia), tak kalah tangguh dengan gerakan-gerakan radikal Islam transnasional. Sebagai per mutasi dari DI/TII yang meletus di Jawa Barat pada 1949, gerakan ini secara khusus berjuang mendirikan negara Islam melalui strategi politik revolusioner dan militan, dengan terlebih dahulu membentuk Jamaah Islamiyah. Karena persentuhan para penganjurnya dengan ide-ide Ikhwan al-Muslimin, kegiatan-kegiatan NII juga mengikuti pola Ikhwan al-Muslimin. Hanya saja, sel-sel NII diorganisasi secara lebih rahasia dan mengikuti petunjuk Amir (komandan).

Sebagaimana dalam gerakan yang lain, menurut Noorhaidi, para anggotanya melabel kegiatan-kegiatan mereka dalam sel-sel rahasia itu dengan Tarbiyah Islamiyah. Awalnya, NII masa kini berkembang di sebuah kelompok kecil mahasiswa di Yogyakarta. Irfan S. Awwas, pemimpin Badan Koordinasi Pemuda Masjid (BKPM), memainkan peranan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan gerakan, melalui corong penerbitannya, Arrisalah.

“Salah satu simpul terpenting gerakan NII, adalah pesantren Ngruki yang didirikan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Sekalipun keduanya merupakan pendatang baru dengan sedikit persinggungan dengan DI/TII, mereka muncul sebagai ideolog utama gerakan melalui manual-manual yang mereka terbitkan yang mengajari cara dan memupuk semangat melawan pemerintahan sekular. Sungkar dan Ba’asyir secara ideologis sangat dipengaruhi Ikhwan al-Muslimin.

Berlanjut ke Bagian 2

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (2)

“Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965”. “Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani”.

NUSANTARA, meminjam pandangan Clifford Geertz, adalah tempat persilangan kultural yang paling rumit di dunia. Persilangan rumit itu menghasilkan suatu kegagalan sosiologis yang berkepanjangan di Nusantara hingga ke masa Indonesia merdeka. Kegagalan sosiologis yang disertai semacam agnosia atau loss of perception. Merupakan produk dari pengalaman kemalangan sejarah yang panjang: Pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, mulai dari orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda, bahkan juga dari ‘sesama’ Asia yakni India dan Cina. Juga menjadi tempat persilangan penyebaran agama yang tak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, penaklukan dan tipu daya, apakah itu Hindu, Budha, Konghucu, maupun Kristen dan juga Islam. Cara penyebaran yang tak damai itu menyisakan dalam jangka panjang dan berulang-ulang suatu rangkaian konflik berdasarkan perbedaan agama. Lalu, pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistem kapitalisme liberal, imperialisme dan komunisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi, bertentangan dengan kesucian ajaran agama-agama itu sendiri. Pertemuan silang ideologi-ideologi ini menciptakan situasi pertarungan politik dengan orientasi kekuasaan semata.

Kendati menjelang proklamasi kemerdekaan, para the founding fathers telah berhasil menyusun suatu falsafah dan ideologi dasar yang dipetik dari bagian paling luhur akar budaya Indonesia yang telah diperkaya dengan pikiran baru dengan nilai-nilai universal yang diadaptasi dari alam pemikiran barat, namun sesudahnya tak pernah dilakukan suatu proses ideologisasi lanjut sepanjang masa Indonesia merdeka. Padahal ideologisasi lanjut diperlukan dalam kehidupan politik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan negara selanjutnya. Tanpa falsafah dan ideologi bangsa yang memadai, pembangunan politik –dengan berbagai derivatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang bertujuan untuk menciptakan bangsa yang punya harkat dan martabat lahir maupun batin– dan secara lebih luas, pembangunan sosiologis bangsa ini, tak mampu dilakukan. Indonesia menjadi suatu bangsa yang gagal secara sosiologis, menjadi bangsa yang sakit secara sosiologis, dalam jangka panjang, hingga kini.

Demikian peta masalah yang kita hadapi sebagai bangsa: Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan 1945-1949; masa percobaan kehidupan politik liberalistik 1950-1959; masa kekuasaan demokrasi terpimpin di bawah Soekarno 1960-1965; masa kekuasaan Soeharto dengan demokrasi Pancasila yang kualitatif tak berbeda esensinya dengan demokrasi terpimpin; maupun masa pasca Soeharto yang dikenal dengan masa reformasi namun tanpa transformasi nilai-nilai baru. Esensi permasalahan berputar-putar pada pola dan lakon yang sama, di atas panggung yang sama dan hanya dengan pelakon yang berganti-ganti secara transisional.

Catatan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia menunjukkan bahwa pada saat-saat tertentu tercipta titik kulminasi kejenuhan dengan letupan-letupan. Titik jenuh pertama, yang berupa kejenuhan terhadap kegagalan percobaan kehidupan politik yang liberalistik, terjadi 5 Juli 1959 saat Soekarno dengan dukungan AD di bawah Jenderal AH Nasution, mengumumkan dekrit kembali ke UUD 1945 sambil membubarkan konstituante. Tetapi hanya dalam tempo 5 tahun Soekarno berubah menjadi seorang pemimpin diktatorial dengan dukungan kuat dari Partai Komunis Indonesia yang menganut ideologi totaliter, telah menciptakan titik jenuh baru dan meletup sebagai Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini disusul dengan pergerakan kritis 1966 yang dipelopori kaum intelektual dengan kelompok mahasiswa sebagai tulang-punggung gerakan perubahan dan pembaharuan politik dan kekuasaan.

Masa kekuasaan Soeharto yang tampil menggantikan Soekarno, ditandai beberapa kecelakaan politik sebagai akibat pertarungan internal di tubuh kekuasaan, yang beberapa di antaranya melibatkan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa, seperti Peristiwa 15 Januari 1974 dan Peristiwa 1978 yang berupa kekerasan dan pendudukan beberapa kampus. Terakhir, Peristiwa Mei 1998, yang menyebabkan Soeharto meninggalkan kekuasaannya. Keterlibatan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dalam peristiwa-peristiwa tersebut, ada dalam konotasi yang satu sama lain bisa berbeda-beda: Terbanyak sebagai gerakan moral yang kritis yang mempunyai tujuan ideal pelurusan keadaan, tetapi tak jarang pula keterlibatan yang berupa bagian dari pertarungan kekuasaan antar faksi dalam kekuasaan dalam posisi pemicu atau bahkan sekedar alat. Atau peranan pelopor atas dasar idealisme dan moral kebenaran-keadilan namun kemudian benefitnya dipungut oleh kekuatan-kekuatan politik praktis dalam rangka perebutan hegemoni kekuasaan.

Di mana posisi dan peran Pers Indonesia dan Pers Mahasiswa dalam bingkai peristiwa? Dalam kurun waktu kekuasaan kolonial Belanda dan masa pendudukan Jepang, jelas bahwa pers Indonesia ada dalam masa suram. Pers selalu ada dalam ancaman supresi, namun sungguh menarik bahwa sejumlah pelaku pers tetap mencoba mencari celah untuk menyampaikan aspirasi tentang kebebasan bagi rakyat, kendati pada waktu yang sama tak kurang banyaknya kaum opportunis maupun yang menempatkan diri dalam pola penghambaan terhadap kekuasaan.

Sementara itu, ketika berada dalam masa kekuasaan otoriter Soekarno maupun kekuasaan otoriter Soeharto, harus diakui bahwa mayoritas pelaku pers nasional melakukan pilihan yang paling aman untuk tunduk terhadap kekuasaan dan menempatkan diri sebagai penyalur suara dan kepentingan kekuasaan belaka. Beberapa tokoh pers terkemuka melakukan pembelaan diri dengan terminologi sikap taktis. Hanya terdapat sedikit pengecualian, dan contoh paling terkemuka untuk dua kurun waktu ini adalah tokoh Mochtar Lubis dengan Harian Indonesia Raya yang dipimpinnya.

Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965. Setiap penerbitan pers diharuskan memiliki induk partai dan atau kekuatan politik. Seterusnya penerbitan-penerbitan pers di daerah harus bergabung pada salah satu induk pers di Jakarta. Karena seluruh partai dalam struktur Nasakom kala itu dapat dikatakan sepenuhnya adalah partai-partai dengan kepribadian lemah karena sikap opportunis para pemimpinnya, maka dengan sendirinya penerbitan pers yang bergabung dengannya tak bisa diharapkan memiliki kepribadian yang jelas. Di sisi lain, Partai Komunis Indonesia yang secara politis berada di atas angin, partai itu dan organ-organ persnya menjadi sangat agresif dan provokatif. Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani.

Pengamatan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa aktivitas pers mahasiswa senantiasa terkait erat dengan aktivitas pergerakan dan atau perjuangan mahasiswa dari masa ke masa. Mahasiswa yang terbina dalam kebebasan akademis, memiliki ketertarikan kepada kegiatan pers yang merupakan media penyampaian aspirasi dalam pemahaman demokratis. Sementara kalangan kekuasaan dengan kecenderungan otoriteristik memandang pers hanyalah sekedar alat penanaman opini yang efektif. Pergerakan moral mahasiswa –sebagian bagian dari kaum intelektual– maupun aktivisme pers dalam konteks demokrasi memiliki idealisme dan etika dasar yang sama, yaitu kebenaran objektif dalam pengertian universal yang dengan sendirinya juga memperjuangkan keadilan.

Dharma ketiga perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa sebagai insan akademis ada dalam konteks. Lahir dan terbentuknya IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) di tahun 1950-an banyak terkait dengan perjuangan mahasiswa untuk penegakan demokrasi. Di masa demokrasi terpimpin Soekarno, IPMI menjadi tempat persemaian aktivis pro demokrasi yang resah terhadap gejala kekuasaan yang mengarah kepada bentuk diktatorial. Pada waktu yang sama, banyak aktivis mahasiswa yang melakukan perlawanan bawah tanah terhadap kekuasaan, antara lain dengan menggunakan pamflet dan selebaran gelap yang berisi tulisan-tulisan kritis terhadap cara Soekarno menjalankan kekuasaan. Di tahun 1970-an di Bandung lahir pula BKS Pers MI (Badan Kerja Sama Pers Mahasiswa Indonesia) yang merupakan wadah kerjasama penerbitan pers mahasiswa intra maupun ekstra kampus.

Kendati pers mahasiswa juga bisa digeluti oleh beberapa mahasiswa hanya atas dasar minat dan ketertarikan kepada kegiatan jurnalistik, tetapi dalam perjalanan keterlibatan itu akan selalu tampil romantisme atas dasar idealisme seberapa kecilpun kadarnya. Paling tidak, menyalurkan aspirasi untuk mengkritisi keadaan di sekitar dalam berbagai skala. Model ini banyak kita temukan dalam bentuk penerbitan internal di fakultas-fakultas, dan atau di kalangan internal organisasi ekstra-universiter.

Model dengan skala lebih luas adalah penerbitan yang diselenggarakan untuk tingkat universitas. Kampus Universitas Padjadjaran pernah memiliki Gema Padjadjaran pada akhir tahun 1960 hingga awal 1970-an sampai menjelang meletusnya Peristiwa 15 Januari 1974. Kemudian, setelah peristiwa, ada Aspirasi. Keduanya diterbitkan di bawah naungan Dewan Mahasiswa dan atau lembaga mahasiswa internal kampus, dengan supportasi otoritas kampus. Kampus ITB adalah contoh menarik lainnya dalam pers mahasiswa. Kampus ini sejak tahun 1960-an sebelum 1965, dan kemudian pada masa-masa sesudahnya, senantiasa memiliki lembaga-lembaga pers. Ada Berita-berita ITB pada masa pergolakan karena politisasi kampus di masa demokrasi terpimpin, yang terbagi antara kubu mahasiswa intra yang independen dengan kubu mahasiswa onderbouw kekuatan eksternal kampus seperti CGMI, GMNI, Perhimi dan sebagainya. Berita-berita ITB ini berhasil eksis dalam jangka yang amat panjang. Di ITB pernah pula ada Gelora Teknologi, Majalah Kampus, Scientiae. Selain itu, ITB memiliki Liga Film Mahasiswa yang tetap memutar film-film barat pada saat kekuatan politik kiri di masa Soekarno ramai-ramai mengganyang apa yang mereka sebut sebagai film Nekolim. ITB pun memiliki Radio ITB dan sempat ada Pemancar TV di kampus.

Kampus Universitas Gajah Mada di Yogyakarta juga memiliki sejarah yang cukup panjang dalam kehidupan pers mahasiswa. Sampai kini ada Lembaga Pers yang dikenal sebagai Balairung yang menerbitkan Balkon atau Balairung Koran dan Jurnal yang terbit 1-2 kali setahun dengan kumpulan tulisan tematis. Lembaga pers UGM ini lahir pada masa UGM dipimpin Rektor Prof. Dr Kusnadi Hardjasumantri. Almarhum pada masa mahasiswanya di tahun 1950-an menjadi salah satu pendiri IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) antara lain bersama Emil Salim. Kampus UGM juga memiliki SKM Bulaksumur. Setiap fakultas memiliki penerbitan mahasiswa, seperti halnya dengan Universitas Padjadjaran, ITB, Universitas Parahyangan, Universitas Indonesia dan berbagai kampus perguruan tinggi di tanah air. Universitas Indonesia juga pernah tercatat sebagai kampus dengan banyak penerbitan pers mahasiswa. Mereka pernah punya Koran Salemba. Karena pemberitaannya, koran mahasiswa itu berkali-kali menghadapi persoalan dengan kalangan kekuasaan masa Soeharto.

Namun yang paling fenomenal dalam kehidupan pers mahasiswa adalah masa pergerakan tahun 1966. Pada tahun 1966 lahir Harian KAMI di Jakarta dan Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat di Bandung pada waktu yang hampir bersamaan. Berbeda dengan pers kampus, kedua media yang disebut di atas adalah sebuah media yang bergerak sebagai pers umum, namun diasuh oleh sumberdaya manusia yang berasal dari kampus, khususnya kalangan mahasiswa. Selain edisi Jawa Barat, lebih dulu ada Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat dan kemudian edisi Yogyakarta. Akan tetapi dua yang disebut terakhir ini justru tak berusia panjang, sehingga edisi Jawa Barat akhirnya tampil dengan nama Mingguan Mahasiswa Indonesia saja dengan posisi dan kategori pers nasional. Harian KAMI maupun Mingguan Mahasiswa Indonesia memiliki Surat Izin Terbit dari Departemen Penerangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum. Meskipun kedua media itu menyandang nama mahasiswa, media yang diasuh mahasiswa ini menjalani kehidupan pers umum. Beredar secara nasional dengan tiras yang kadangkala bisa menyamai bahkan melampaui media massa nasional yang ada masa itu.

Berlanjut ke Bagian 3

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (1)

Pers Indonesia telah menjalani satu perjalanan panjang yang lebih tua dari usia Indonesia Merdeka. Menjelang kemerdekaan, pers menjadi senjata perjuangan. Dalam masa kekuasaan otoriter bangsa sendiri, menjadi bagian dalam gerakan kritis mahasiswa. Dan pada tahun-tahun terakhir hingga 2010 ini, ketika mencapai kebebasan pers terbaik yang pernah dinikmati sepanjang sejarah Indonesia hingga sejauh ini, sebagian pelaku pers justru berubah wujud menjadi penikmat kebebasan yang kadangkala terjerumus dalam perilaku bebas tapi otoriter dan zalim. Sekaligus menjadi etalase penanda kegagalan sosiologis Indonesia. Untuk menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari,  berikut ini adalah catatan Rum Aly, Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia 1971-1974. Mingguan generasi muda itu terbit pertama kali 19 Juni 1966 sebagai edisi Jawa Barat, didirikan oleh Rahman Tolleng, Awan Karmawan Burhan, Ryandi AS dan kawan-kawan aktivis pergerakan tahun 1966 dari Bandung.

PERJALANAN dan kehadiran pers di Indonesia adalah suatu sejarah yang telah melintasi lima abad berbeda, sejak pertengahan abad ke-17 hingga abad ke-21 saat ini. Seperti halnya perjalanan sejarah bangsa ini, pers –dalam pengertian media cetak yang dipublikasikan ke khalayak– di Indonesia juga melewati sejumlah babak pengalaman sejarah bangsa ini. Babak-babak itu adalah: masa panjang kolonialisme Belanda, masa bangkitnya paham kebangsaan, masa pendudukan balatentara Jepang, babak perang kemerdekaan, babak awal masa kemerdekaan dengan kehidupan politik yang liberalistik, masa otoriter Soekarno 1959-1965, masa otoriter Soeharto, dan masa pasca Soeharto yang lebih sering disebut masa reformasi..

Perlu untuk melihat apa yang terjadi pada abad-abad tersebut dalam konteks perjalanan sejarah manusia-manusia penghuni pulau-pulau Nusantara ini dalam usaha mewujudkan diri sebagai satu bangsa yang bersatu dan menuju kemerdekaan. Dan kemudian melihat titik singgungnya dengan peran atau pendayagunaan pers di dalam dinamika tersebut. Untuk itu kita akan meminjam sejumlah pemaparan sejarawan Anhar Gonggong (Referensi tema dalam buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006).

Menurut Anhar, sejak awal kedatangan dan penguasaan kolonial Belanda di Nusantara –yang kemudian mereka sebut Nederlandsch-indie– praktis VOC dan penguasa pemerintahan kolonial Belanda harus senantiasa menghadapi berbagai bentuk perlawanan para pemimpin dan rakyat Nusantara di pelbagai wilayah. Perlawanan yang disebut Belanda sebagai pemberontakan itu, berlangsung sepanjang abad 17, 18 dan 19, seperti misalnya Perang Gowa atau Perang Makassar di bawah pimpinan Sultan Hasanuddin, Perang Pattimura di Maluku, Perang Banjar, Perang Padri di Sumatera Barat, Perang Diponegoro di bagian tengah Pulau Jawa dan berbagai perang lainnya. “Tentu saja perang itu terjadi karena pelbagai alasan yang melatarinya, yang berinti pada penentangan cara pemerintah kolonialis Belanda yang tidak adil, memiskinkan serta ‘merusak’ tatanan nilai-nilai kehidupan bersama mereka. Tetapi perlawanan-perlawanan itu –yang dilihat dari cara dan strategi perlawanannya tepat untuk disebutkan sebagai strategi otot– semuanya kalah dalam arti ditaklukkan secara fisik pula oleh kekuatan bersenjata pemerintah kolonial Belanda”. Meski mengalami kekalahan, para penentang dalam abad-abad yang lampau itu tetap dihargai. “Walaupun mereka belum berjuang untuk ‘perumusan diri sebagai satu bangsa’ yang juga tidak untuk merdeka, bagaimanapun juga perlawanan mereka adalah bagian sejarah anak negeri yang kini menjadi bangsa-negara Indonesia”.

Memasuki abad ke-20 terjadi perubahan yang sangat penting artinya, yaitu tampilnya sejumlah warga terdidik dan tercerahkan ke gelanggang serangkaian perlawanan perjuangan menentang penjajahan. Mereka yang umumnya adalah kaum muda –lulusan pendidikan tinggi, mahasiswa dan kaum muda terpelajar lainnya– menetap di kota-kota dan telah mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang telah dibuka oleh pemerintah Belanda di Nederlandschindie. Kaum terdidik dan telah tercerahkan ini kemudian melakukan perubahan dalam cara, serta menjalankan strategi perlawanan yang berbeda dengan yang telah dilakukan para pendahulunya. “Warga terdidik-tercerahkan ini melakukan penentangan-perlawanan dengan menggunakan strategi rasional, strategi otak dengan senjata yang tentu saja bukan dengan kelewang dan bedil, melainkan senjata organisasi, ideologi, media massa dan dialog”. Di sini, kita melihat mulai masuknya pers sebagai alat pencapaian idealisme perjuangan.

Organisasi yang dianggap terbentuk paling awal ialah Boedi Oetomo yang dibentuk 20 Mei 1908. Terpicu oleh kelahiran Boedi Oetomo, secara berangsur lahirlah sejumlah organisasi dengan dasar dan tujuannya masing-masing.

Sejalan dengan pembentukan organisasi-organisasi itu, kaum pergerakan ini pun mengenal ideologi perjuangan mereka. Setiap organisasi mempunyai landasan-anutan ideologi tertentu seperti Nasionalisme, Islamisme, Marxis-Komunisme, Sosialis-Demokrat, Nasionalis-Marhaenis dan lain-lain. Organisasi-organisasi itu di antaranya adalah Indische Partij, Sarekat Islam, Partai Komunis Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia Raya (Parindra) dan lain sebagainya.

Dengan terbentuknya organisasi-organisasi itu, perlawanan memasuki Periode Pergerakan Nasional 1908-1942. Pena dan media massa menjadi senjata perlawanan perjuangan dalam periode sejarah Indonesia modern tersebut. Gagasan tentang perumusan diri, persatuan dan ‘menjadi Indonesia’ disebarkan melalui tulisan di media-media massa. Kegiatan penulisan meluas dengan cepat dalam periode itu. Berdasarkan data dari M.C. Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia, pada tahun 1918 telah terbit kurang lebih 40 suratkabar, sebagian besar berbahasa Indonesia; Tahun 1925 terbit sekitar 200 suratkabar dan pada 1928 terbit kurang lebih 400 harian, mingguan dan bulanan. Dalam periode pergerakan nasional itu, para pemimpin tampil sebagai penulis untuk menyebarkan gagasan-gagasannya ke tengah-tengah masyarakat bangsanya melalui media massanya masing-masing. Salah seorang di antaranya, Soekarno, dalam zaman penuh gagasan itu, melontarkan ide menciptakan persatuan di antara kekuatan-kekuatan golongan nasionalis dengan kekuatan Islamis dan Marxis-Komunis. Gagasan itu dikemukakannya melalui artikel yang dituliskannya dalam majalah Suluh Indonesia Muda pada tahun 1926 tatkala ia masih berusia 25 tahun. Di dalam perkembangannya kemudian setelah ia masuk ke dalam kekuasaan negara di masa Indonesia merdeka, khususnya dalam periode demokrasi terpimpin 1959-1965 gagasan itu kembali dirumuskan dan menjadi ‘ideologi’ utama dengan penamaan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis).

Selain dengan pena, dialog juga menjadi salah satu senjata perjuangan dalam pergerakan nasional. Banyak yang tercapai melalui dialog di antara para pemimpin bangsa dalam merumuskan diri sebagai satu bangsa yang bersatu dan akan berjuang menjadi satu bangsa merdeka. Namun sayangnya, selain keberhasilan perumusan untuk bersatu, dalam periode itu pula tercipta satu per satu titik-titik perbedaan yang tak sempat dituntaskan sehingga tak sedikit di antaranya yang kelak di kemudian hari menjadi batu sandung bagi proses mempertahankan persatuan bangsa justru setelah Indonesia merdeka.

Pertemuan kecerdasan dengan ilmu komunikasi, dan pertemuan fungsi pers dengan demokrasi. Tentu merupakan suatu hal yang menarik ditelaah, kenapa setelah hampir dua setengah abad ‘mengenal’ dunia pers untuk pertama kali, barulah manusia di Nusantara ini mampu menggunakannya sebagai senjata perjuangan menghadapi kaum penjajah.

Penerbitan pers pertama di Nusantara, di kota Batavia, adalah pada tahun 1676, berupa suatu berkala bernama Kort Bericht Europa (Warta Singkat Eropa). Pada masa-masa berikutnya menyusul berbagai jenis penerbitan berkala lainnya, majalah dan akhirnya koran pertama yang terbit di Batavia, Bataviasche Koloniale Courant pada tahun 1810. Karena penerbitan-penerbitan itu berbahasa Belanda, ia menjadi asing bagi mereka yang disebut kaum ‘pribumi’. Selain itu, isinya juga mengutamakan catatan-catatan situasi yang menjadi kebutuhan masyarakat Belanda sendiri, khususnya untuk kepentingan penguasa Belanda, apalagi memang media-media pers itu hingga seberapa lama hanya boleh diterbitkan oleh pemerintah. Sejak tahun 1836, swasta Belanda, atau partikulir, mulai diizinkan ikut mengelola penerbitan dengan berbagai persyaratan ketat. Sempat juga terjadi gejala yang membuat gerah pemerintah kolonial saat beberapa media mulai menurunkan tulisan yang bersifat kritik antar pejabat, tatkala berlaku semacam sistem ‘otonomi daerah’ dalam pemerintahan kolonial.

Sebuah koran dari pemerintah untuk ‘pribumi’ Indonesia muncul bulan Maret 1855 dengan menggunakan bahasa Jawa, Bromartani di Surakarta. Meskipun demikian, tetap saja tidak menjangkau kalangan akar rumput, melainkan hanya ditujukan kepada kaum priyayi Jawa yang mengabdi dalam tata kekuasaan kolonial. Kesempatan untuk terbitnya suatu media dari ‘pribumi’ untuk ‘pribumi’ akhirnya muncul di tahun 1903, bernama Medan Prijaji dengan Pemimpin Redaksi Raden Mas Tirto Adisoerjo. Mula-mula terbit di Bandung sebelum berpindah ke Jakarta. Koran pribumi ini mencantumkan semboyan “Orgaan bagi Bangsa jang terperintah di Hindia Olanda, tempat memboeka soearanja”. Koran ini lebih dulu terbit dari yang kemudian diterbitkan Boedi Oetomo. Dalam konteks idealisme dan kesadaran sebagai bangsa terjajah yang harus merubah nasib, Medan Prijaji, merupakan tonggak ancang-ancang bagi kelahiran pers perjuangan kebangsaan beberapa tahun kemudian.

Bahwa dibutuhkan dua abad lebih sebelum ‘pribumi’ terjun ke dunia pers, selain karena pemerintah kolonial Belanda memang tak membuka kesempatan untuk itu, juga tak lain terutama karena tak dimilikinya kesempatan untuk mencerdaskan diri di kalangan pribumi. Barulah setelah dijalankannya etische-politiek, yang membuka kesempatan terbatas bagi kalangan atas pribumi, secara berangsur-angsur muncul lapisan kaum terdidik dan tercerahkan. Produk-produk pertama hasil terbukanya kesempatan pendidikan itu mulai terasa kehadirannya pada awal abad 20, dan dengan segera menunjukkan dampak berupa bangkitnya kesadaran sebagai satu bangsa yang pada saatnya harus memerdekakan diri. Telah terjadi pertemuan antara kecerdasan dan ilmu komunikasi. Sekaligus, pers Indonesia menemukan satu identitas dari suatu latar belakang historis sebagai pers perjuangan. Dalam penamaan itu semestinya terkandung prinsip kebenaran sebagai sumber keadilan bagi rakyat banyak, dan penempatan diri sebagai kekuatan pembaharuan dan pencerahan.

Dalam perkembangannya kemudian dalam paruh pertama abad ke-20, tumbuh persepsi dan atau keyakinan pentingnya posisi pers dalam kehidupan demokrasi. Pers diyakini merupakan kekuatan keempat dalam demokrasi selain tiga kekuatan lain, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif. Sebagai pilar demokrasi, keempatnya bekerja dalam satu sistem yang memiliki hubungan saling mengawasi. Keempatnya secara normatif bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai dasar dari eksistensi demokrasi.

Sebagai kekuatan keempat dalam demokrasi itu, dengan sendirinya pers berkaitan dengan aspek kekuasaan. Kekuasaan itu sendiri adalah alat terbaik dan paling efektif dalam mengatur kepentingan-kepentingan, yang bila digunakan dalam keteraturan dengan cara dan tujuan bersama yang baik, akan menghasilkan output yang terbaik pula untuk kepentingan bersama sebagaimana yang diinginkan dalam berdemokrasi. Namun sepanjang catatan pengalaman empiris, tanpa sistem kontrol yang baik segala yang bersifat dan berbentuk kekuasaan itu cenderung untuk korup. Makin besar kekuasaan makin besar kecenderungan koruptif itu. Ini menjadi pula pengalaman Indonesia, sejak awal masa kemerdekaan hingga kini, dan bahkan bila dirunut ke masa lampau, fenomena keburukan kekuasaan memiliki akar-akar yang kuat dalam tata feodalisme Nusantara yang kemudian lebih diperkuat dalam pertemuan dengan nilai yang bersumber pada praktek colonialism crime yang dijalankan oleh bangsa-bangsa kuat dari barat maupun timur.

Berlanjut ke Bagian 2

Dalam Kancah Politik Kekerasan (2)

“Muncul sejumlah ‘pembisik’ yang berebut pengaruh di istana…. Paling ‘berkuasa’ di antara mereka adalah seorang tokoh yang menampilkan diri seakan ‘ulama’ suci namun bergelimang perbuatan ‘kotor’ dan kecabulan, dalam kemewahan istana”. “Jenazah para korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang, dan terlihat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh para korban”.

Revolusi 1905 dimulai dengan berkumpulnya ratusan ribu rakyat di depan Istana Musim Dingin St Petersburg pada hari Minggu 22 Januari 1905, dengan tuntutan agar Tzar Nicholas II membentuk dewan perwakilan rakyat untuk mendampingi kekuasaannya dan memberi pertolongan membebaskan mereka dari kemiskinan. Tapi Tzar tidak ada di sana untuk ‘mendengarkan’ keluh kesah rakyat. Ketika massa di bawah pimpinan pendeta Gapon, seraya membawa gambar-gambar Tzar, makin maju mendekati gerbang Istana, para pengawal Tzar mulai menembaki mereka. Lalu pasukan berkuda Kozak yang garang menyerbu ke tengah massa dengan cemeti dan ayunan pedang, menjatuhkan korban, disusul dengan penembakan-penembakan. Tak kurang dari 1000 orang menjadi korban dalam peristiwa itu, dan darah mereka dilukiskan sebagai “sungai merah yang mengalir dan membeku di atas dataran salju”. Pembantaian yang kemudian dikenal sebagai ‘Minggu yang Berdarah’ itu lalu menjadi awal dari suatu revolusi.

Lenin, pemimpin sayap Bolshevijk yang militan dari kelompok Marxist Rusia yakni Partai Sosial Demokrat, yang tidak turut serta sebagai perencana Revolusi 1905, memanfaatkan peluang. Sayap lain yang lebih lunak dan minoritas adalah kelompok Menshevijk. Lenin menganjurkan para pekerja mempersenjatai diri dengan senapan dan pedang, bahkan bom, untuk melakukan perlawanan. Akhirnya tuntutan rakyat dipenuhi dengan pembentukan Duma, yaitu dewan perwakilan rakyat, di bulan Oktober 1905, setelah begitu banyak darah mengalir. Pencapaian ini memuaskan kaum moderat, namun tidak untuk mereka kaum revolusioner. Bagi Lenin dan kaum Marxist, Revolusi 1905 menjadi semacam general rehearsal saja menuju suatu revolusi lain di kemudian hari.

Revolusi lain itu, adalah  Revolusi Bolshevijk 1917 yang berlangsung tatkala kekaisaran Rusia sedang terlibat dalam kancah Perang Dunia I (1914-1918). Perang ini terpicu oleh penembakan Pangeran Frans Ferdinand pewaris tahta Habsburg dari Austria 28 Juni 1914 dalam suatu kunjungan kenegaraan di Sarajevo Bosnia oleh radikal Slavia dari Serbia, Garvil Princip yang baru berusia 19 tahun. Ketika Austria menunjukkan kemarahan dengan menyerbu ke Serbia untuk menggulung komplotan pelaku, Rusia membela Serbia. Perancis mendukung Rusia, sementara Kekaisaran Jerman tak membiarkan tetangganya, Austria, dikeroyok. Semula Inggeris mencoba bersikap netral, namun ketika Jerman menduduki Belgia dalam gerakannya menyerbu Perancis, Inggeris menyatakan perang terhadap Jerman. Pada akhirnya, perang antara negara Eropah ini melibatkan dunia.

Terlibatnya Tzar Nicholas II dalam Perang Dunia I ini menjerumuskan Rusia ke dalam berbagai kesulitan di dalam negeri. Perang membutuhkan biaya yang besar dan korban jiwa manusia dalam skala besar. Militer Kekaisaran Rusia kekurangan senjata, sehingga banyak prajurit dan wajib militer maju ke medan perang tanpa senjata dan harus memunguti senjata teman-temannya yang tewas. Kegagalan di garis depan membuat Nicholas II maju sendiri sebagai panglima di medan pertempuran. Pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada Tzarina, dan memunculkan sejumlah ‘pembisik’ yang berebut pengaruh di istana. Paling ‘berkuasa’ di antara mereka adalah Gregori Rasputin –yang menampilkan diri seakan ‘ulama’ suci namun bergelimang perbuatan ‘kotor’ dan kecabulan, dalam kemewahan istana.

Perilaku korupsi dan aneka penyimpangan di kalangan kekuasaan dan pimpinan militer, justru pada saat negara sedang berperang, menimbulkan ketidakpuasan dan sekaligus kemelaratan bagi rakyat. Sekelompok bangsawan yang tidak puas, membunuh Rasputin. Sementara itu bahan makanan menjadi sulit. Terjadi kerusuhan dalam pembagian roti yang berlangsung kacau di Petrograd. Tentara yang dikerahkan untuk membendung demonstrasi anti pemerintah, tak bersedia menembak rakyat yang dihadapinya. Pada akhirnya situasi yang tak terkendali memaksa Tzar Nicholas II mengundurkan diri Desember 1916, dan sebagai pengganti dibentuk pemerintahan sementara yang terdiri dari kaum liberal dan demokrat, namun tidak mengajak kaum sosialis militan yang Marxist. Pemerintahan baru berjanji meneruskan perang, sehingga luput mengatasi kemunduran ekonomi dan sosial di dalam negeri. Pemerintahan baru pun tak mampu membaca kejenuhan rakyat, dan bahkan tentara, terhadap peperangan. Banyak tentara yang meninggalkan medan perang dan berbaris kembali ke kampung halaman mereka sebagai tanda protes. Muncul kekuatan tandingan terhadap pemerintahan sementara berupa dewan-dewan di berbagai kota yang disebut soviet, terdiri dari wakil-wakil kaum pekerja dan unsur tentara yang tidak puas. Kaum Marxist militan yang dikenal sebagai kaum Bolshevijk sangat berperan dalam soviet di berbagai kota, terutama di Petrograd.

Tokoh Marxist Rusia, Vladimir Ilyich Lenin, yang sejak sebelum perang mengasingkan diri ke Swiss, karena tidak puas terhadap perubahan setelah 1905 yang menurutnya hanya menguntungkan kaum borjuis, melihat peluang yang muncul di Rusia untuk mengobarkan suatu revolusi. Hanya revolusi, kata Lenin, yang bisa membuka jalan bagi persamaan bagi kaum pekerja dan perdamaian, kendati revolusi itu harus berarti sebagai perang saudara Rusia melawan Rusia. Dalam memandang revolusi, Lenin memang berbeda dengan Marx. Bila Marx mengenal dua tahapan revolusi, maka Lenin hanya mengenal satu tahapan. Tahapan revolusi menurut Marx adalah tahap pertama yang berupa revolusi kaum borjuasi untuk menjatuhkan kekuasaan kaum feodal –yang secara taktis perlu dibantu oleh kelas pekerja– dan tahap kedua berupa revolusi penghancuran kekuasaan kaum borjuasi oleh kelas pekerja. Sementara itu, Lenin menganggap hanya ada satu tahap, yakni revolusi kelas pekerja untuk menghancurkan kekuasaan feodal sekaligus kekuasaan kaum borjuasi.

Akhirnya Lenin, yang nama aslinya adalah Vladimir Ilyich Ulyanov, berhasil kembali ke Rusia dengan bantuan belakang layar penguasa Jerman. Kekaisaran Jerman berkepentingan untuk melemahkan kekuasaan Tzar. Di Rusia Lenin tampil dengan semboyan yang mampu memikat rakyat, yakni ‘perdamaian, tanah dan roti untuk rakyat’. Bersama militan Bolshevijk, Lenin menggerakkan sovietsoviet dan rakyat Rusia untuk pengambilalihan kekuasaan dari tangan pemerintahan sementara. Gerakan ini mendapat dukungan yang luas, kendati hanya digerakkan oleh segelintir militan Bolshevijk yang berhasil mengatasnamakan 145 juta rakyat Rusia yang memang sedang mendambakan perubahan dan kedamaian. Pada 7 November 1917 Lenin mengumumkan dan melakukan penangkapan terhadap seluruh anggota pemerintahan sementara dan kemudian memproklamirkan berdirinya suatu republik sosialis. Seluruh partai yang ada dan mendukung pemerintahan sementara dibubarkan. Rusia sejak itu lalu menjadi pusat kekuasaan komunis sekaligus pusat komunisme dunia. Lenin merubah Partai Sosial Demokrat menjadi Partai Komunis.

Dari sejarah kelahiran dan perkembangannya, baik di Rusia –yang kemudian hari membentuk dan menjadi pemimpin Uni Soviet– maupun di daratan Cina, terlihat bahwa komunisme memang adalah suatu ideologi otoriter yang ekspansif dan tidak kenal kompromi karena pretensinya untuk menjadikan dirinya sebagai ideologi dunia.

Politik Kekerasan ‘Kaum Revolusioner’

Ketika komunisme pertama kali masuk ke Indonesia melalui Sneevliet di tahun 1922, ia datang dengan segala pretensinya sebagai suatu ideologi dunia dengan revolusi sebagai senjata utamanya. Tentang revolusi itu, Friedrich Engels dalam ‘On Authority’ memaknakan bahwa kaum revolusioner boleh melakukan apa saja bila tidak menginginkan perjuangan mereka gagal dan harus mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, termasuk jalan teror dan menghadapkan senjata kepada kaum reaksioner serta kaum kontra revolusioner. Partai Komunis Indonesia, menerima hibah ideologi ‘internasional’ itu baik yang telah dikembangkan di Rusia maupun yang lebih dipertajam di Cina. Bahkan, lengkap dengan cara dan metode-metode kekerasannya.

Debut gerakan revolusioner bersenjata kaum komunis Indonesia yang pertama adalah pemberontakan 1926-1927, melawan kolonial Belanda. Gerakan pemberontakan pertama kali pecah pada 13 Nopember 1926 di Jakarta, untuk kemudian merambat dalam bentuk kekerasan di sejumlah daerah di Banten Jawa Barat, Jawa Tengah dan awal Januari 1927 di Sumatera Barat. Pemberontakan itu dengan mudah ditumpas. Kendati untuk sebagian pemberontakan komunis tersebut masih dikategorikan sebagai gerakan perlawanan terhadap kaum kolonial, sejumlah kalangan perjuangan lainnya menganggap apa yang dikobarkan kaum komunis itu hanya akan merugikan perjuangan menyeluruh gerakan kebangsaan Indonesia, karena gerakan seperti itu belum waktunya untuk dilakukan dan pasti akan mengundang penindasan yang lebih keras dari penguasa kolonial Belanda.

Bahkan di kalangan komunis Indonesia sendiri, pemberontakan itu dikecam, apalagi memang dalam kenyataan kemudian, partai komunis dilarang di seluruh Hindia Belanda, dan puluhan ribu orang komunis ditangkap lalu dibuang ke Boven Digoel di Papua. Sebenarnya memang banyak tokoh komunis Indonesia sejak awal menolak rancangan pemberontakan tersebut –yang disusun oleh Sardjono, Soegono dan Boedi Soetjitro dalam arahan Alimin– dan beberapa cabang partai pun tidak menyetujuinya. Tan Malaka sebelumnya secara langsung menyampaikan kepada Alimin dan kawan-kawan agar mengurungkan niatnya dengan anggapan Partai belum siap untuk melaksana pemberontakan seperti itu, karena “saatnya belum tiba”. Menurutnya, komunis Indonesia belum siap untuk rencana sebesar itu. Pengaruh partai pun belum meresap secara mendalam di tengah rakyat. Partai masih kecil dan tak ‘berkuku’, sehingga “mana mungkin kita mampu menggerakkan massa rakyat secara besar-besaran”. Kritik-kritik ini, dan begitu pula kritik-kritik yang dilancarkannya secara internal pada waktu-waktu berikutnya, membuat Tan Malaka perlahan namun pasti tersisih dan dianggap seperti Trotsky yang bagi kaum Bolshevijk dianggap reaksioner pengkhianat yang menyeleweng dari ideologi. Tan Malaka bahkan dipersalahkan sebagai penyebab kegagalan ‘revolusi’ di tahun 1926-1927 itu.

Pemberontakan kedua PKI, terjadi setelah proklamasi, melawan pemerintah justru ketika bangsa Indonesia sedang menghadapi rangkaian agresi militer Belanda, yaitu melalui Peristiwa Madiun September 1948. Menurut sejarawan Anhar Gonggong, pada dasarnya ada dua hal yang mempengaruhi sehingga PKI melancarkan upaya mengambilalih kekuasaan di tahun 1948 itu. Pertama karena pengaruh dan dorongan ‘perang dingin’ yang berlangsung secara global. Dan yang kedua, adanya rivalitas internal dalam tubuh partai komunis, yakni antara kelompok tua Musso dan kawan-kawan di satu pihak dan kelompok muda Aidit dan kawan-kawan di pihak lain.

Upaya pengambilalihan kekuasaan negara, tercermin dengan jelas tatkala Musso atau Muso memproklamirkan berdirinya Soviet Republik Indonesia –model yang diadopsi dari Rusia yang kemudian dikenal sebagai Republik Sosialis Uni Soviet, USSR– di Madiun dan mengibarkan bendera merah sebagai ganti merah putih. Muso adalah tokoh komunis Indonesia yang bermukim di Moskow sejak sebelum Perang Dunia II. Muso lah yang berhasil melebur Front Demokrasi Rakyat pimpinan Amir Sjarifuddin ke dalam PKI, sepulangnya dari Moskow. Front Demokrasi rakyat itu sendiri semula adalah Front Sosialis Sayap Kiri semasa Sutan Sjahrir masih bergabung di dalamnya. Ketika pecah, Front Sosialis Sayap Kiri diambilalih kepemimpinannya oleh Amir Sjarifuddin dan dirubah menjadi Front Demokrasi Rakyat.

Muso lah yang membawa PKI melakukan pemberontakan 1948 di Madiun. Ia merasa berbeda cara perjuangan dengan Soekarno dan Hatta yang dinilainya kompromistis dengan Belanda, sehingga akan menganggu jalannya revolusi, sedangkan dirinya tidak menyetujui cara-cara perundingan karena tidak percaya kepada Belanda. Ia menuduh Soekarno-Hatta akan menghancurkannya karena perbedaan pandangan itu. Sehingga, ia harus mendahului daripada didahului untuk dihancurkan. Tetapi apapun terminologi yang digunakan Muso, nyatanya pemberontakan di tahun 1948 itu dimulai dengan penculikan-penculikan dan pembunuhan atas sejumlah tokoh non komunis. Jenazah para korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang, dan terlihat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh para korban. Kota Madiun diduduki 18 September dengan mengerahkan sejumlah pasukan bersenjata –yang untuk sebagian terdiri dari satuan-satuan resimen Panembahan Senopati– dan gerakan massa. Keesokan harinya, Muso memproklamirkan Soviet Republik Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 3