Tag Archives: Presiden Soekarno

Agama dan Pancasila: Membuka Belahan Luka Lama

SIAPA bisa menduga. Mendadak terjadi sebuah silang pendapat seputar Pancasila yang seakan membuka belahan ‘luka lama’ yang pernah terjadi di sekitar momen Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Padahal belahan luka itu sudah dirapatkan kembali dengan sikap bijak dan jiwa besar para pendiri bangsa dan republik ini. Pertama kali langsung di awal kemerdekaan. Dan yang kedua kali, dalam momen Dekrit 5 Juli 1959 yang disampaikan Presiden Soekarno dengan dukungan persetujuan Jenderal AH Nasution dan beberapa tokoh politik Islam.

Ironis bahwa toreh ulang atas luka justru tercipta karena ucapan tak cermat seorang Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di tahun 2020 saat tokoh-tokoh kekuasaan gencar mengkampanyekan retorika ‘Saya Indonesia Saya Pancasila’ sejak akhir Mei dan awal Juni 2017. Kendati dengan susah payah coba diluruskan kemudian oleh sang Kepala BPIP dan orang-orang pemerintahan, ucapan yang menurut Franz Magnis Suseno (18/2) adalah sembrono, yang telah terekam di kepala khalayak itu, tak bisa ‘dibersihkan’ kembali. Malah, cara klarifikasi yang dilakukan sejumlah orang yang berpretensi sebagai ‘jurubicara’ pemerintah dengan pembenaran artifisial –yang menempatkan publik sebagai awam yang bodoh-bodoh– justru menambah tingkat kejengkelan. Continue reading Agama dan Pancasila: Membuka Belahan Luka Lama

Kebangkitan PKI, Hanyalah Hoax?

TANGGAL 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia dibubarkan. Karena tanggal 12 jatuh pada hari Sabtu, umumnya suratkabar yang ada waktu itu baru bisa memberitakannya pada hari Senin 14 Maret. Saat itu belum lazim suratkabar punya edisi Minggu. Ada sedikit kekeliruan pemberitaan kala itu, ketika ada media yang memberitakan bahwa pembubaran dilakukan oleh Presiden Soekarno. Pembubaran sebenarnya dilakukan oleh Jenderal Soeharto, selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966. Dan itu adalah penggunaan pertama Surat Perintah 11 Maret 1966, yang terjadi hanya selang sehari setelah Jenderal Soeharto menerimanya dari Presiden Soekarno/Panglima Tertinggi ABRI melalui tangan tiga jenderal yang sebelumnya dikenal sebagai orang-orang kepercayaan sang Presiden.

Sejumlah anggota lingkaran dalam Soekarno kala itu tak menyetujui tindakan Jenderal Soeharto, dan menganggap tindakan politik seperti pembubaran PKI tak tercakup dalam wewenang yang ada dalam Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada sisi lain, meskipun PKI telah dibubarkan secara formal, sepanjang tahun 1966 banyak pihak yang selalu memperingatkan tetap adanya bahaya laten PKI. “Sebuah partai bisa dibubarkan, tetapi ideologi tak bisa,” ujar seorang tokoh anti PKI kala itu mengingatkan. Ini disepakati banyak aktivis. Jadi tetap diperlukan kewaspadaan. Inilah opini terkuat yang ada per saat itu.

JENDERAL SOEHARTO, BUKAN PRESIDEN SOEKARNO. Membubarkan PKI 12 Maret 1966.

Namun, masih pada tahun yang sama, aktivis pergerakan 1966 dari Bandung, Alex Rumondor –yang juga adalah tokoh pers mahasiswa terkemuka– mengajukan semacam antitesis tentang PKI. Menulis di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, Alex menyatakan, “Sebenarnya dapat didedusir bahwa musuh kita yang paling besar dari masa ke masa, bukanlah sekedar sang pemimpin yang diktator ataukah PKI dan para pendukungnya yang telah melakukan pengkhianatan. Mereka hanyalah merupakan passing moment in Indonesian history, dengan beberapa syarat dan argumen.” Lalu siapa? “Musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan, bentuk tirani pikiran dan sebagainya.” Dengan tulisannya ini, seorang tokoh mahasiswa 1966 bergurau, “PKI juga ini si Alex…” Tentu saja Alex Rumondor bukan PKI. Malah Alex lah yang pertama kali menyimpulkan kepada teman-teman aktivis Bandung segera setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, bahwa PKI ada di belakang peristiwa. (Baca buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta 2006)

                Separuh ‘tesis’ Alex tentang musuh mendasar yang sebenarnya –kemiskinan, kemelaratan, kekerdilan dan kemeranaan jiwa, kebodohan dan sebagainya– dengan berjalannya waktu  untuk sebagian terasa ada benarnya. Dan, musuh-musuh yang disebutkannya itu, hingga sejauh ini, ternyata memang belum berhasil ditundukkan oleh rezim-rezim kekuasaan yang pernah ada di Indonesia. Tetapi separuh lainnya, tesis bahwa PKI hanyalah passing moment dalam sejarah Indonesia, bagi sebagian besar masyarakat bukanlah keniscayaan.

Berdasar adagium bahwa sebuah ideologi tak pernah mati, banyak yang percaya, termasuk kalangan akademisi, cepat atau lambat PKI sebagai penganut komunisme, suatu waktu akan muncul kembali. Entah dengan wujud bagaimana.  Dan menjelang 52 tahun pasca Peristiwa 30 September 1965 yang lalu, memang mengemuka diskursus yang cukup sengit tentang kemungkinan kebangkitan kembali PKI. Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, selalu mengingatkan agar jangan melupakan kekejaman PKI di masa lampau. Ia menginisiasi pemutaran kembali film G30S karya Arifin C. Noer di berbagai penjuru tanah air, sehingga menimbulkan reaksi sejumlah kekuatan politik, seperti PDIP, maupun simpatisan dan sisa-sisa anggota atau keluarga tokoh-tokoh PKI. Adapun Presiden Jokowi, yang pernah marah karena diisukan keturunan anggota PKI, memilih ikut nonton bareng bersama beberapa perwira militer di Bogor.

          Akan tetapi –sebagaimana yang bisa diamati dari diskursus yang berlangsung di masyarakat beberapa tahun terakhir– ada juga yang menyebutkan komunisme adalah ideologi yang sudah rontok. Salah satunya, budayawan Goenawan Mohammad. Dalam sebuah wacananya ke publik ia menggambarkan ‘kematian’ komunisme dengan mengutip Alexander Solzhenitsyn, “Bagi kami di Rusia, komunisme itu anjing yang mati.” (Baca: Hantu PKI dan Filsafat Marxis Kontemporer, socio-politica.com 20 September 2017).

Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. Salah satu referensi tulisan ini dan beberapa tulisan lain di socio-politica.com – (Bagi yang ingin memperoleh buku ini, bisa memesan pada: tokopedia.com/bukubria)

BETULKAH komunisme sudah menjadi seekor anjing mati? Rontok dalam kekuasaan, mungkin, ditandai oleh bubarnya Uni Sovyet, kembali menjadi keping-keping banyak negara seperti semula. Tapi bisakah ideologi mati begitu saja? Di China daratan, meski sepak terjang dalam kehidupan ekonomi negara itu sudah kapitalistis, tetapi ideologi politik komunis tidak ikut mati.

Menurut Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung RI dan kini menjadi pegiat HAM bagi Perserikatan Bangsa Bangsa, ada wacana yang terbuka di dunia internasional tentang perkembangan komunisme, mengenai ideologi, selain mengenai kapitalisme. Terdapat informasi dan pengetahuan baru bahwa komunisme sebagai ideologi saat ini sedang mencari penjelmaan baru melalui tokoh-tokoh cendekiawan dunia seperti Slavoj Žižek, peneliti senior sosiologi di Universitas Ljubljana, Slovenia. Žižek mencanangkan suatu masa depan dengan ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau. Ia menggunakan filsafat Marxis kontemporer dengan pendekatan kultural, dan menjabarkan diri sebagai kiri radikal yang mengkritisi neo liberalisme. Jadi, memang ada upaya untuk merehabilitasi komunisme di lingkungan cukup terpandang di kalangan intelektual dunia sekarang. “Akan tetapi bila kita tak mengikuti prosesnya dengan cermat, kita tak akan mengerti bahwa proses pencarian itu bukan serta merta merupakan tiruan ideologi komunisme masa lalu.” (Baca tulisan sebelumnya di socio-politica: https://socio-politica.com/2017/09/20/hantu-pki-dan-filsafat-marxis-kontemporer/).

TAPI, di awal  Maret 2018 ini, Polri diberitakan menangkapi sejumlah orang –yang semula disebut sebagai jaringan MCA, Muslim Cyber Army– dengan tuduhan menyebarkan hoax. Dan, salah satu pokok hoax yang disebut adalah isu kebangkitan kembali PKI. Ini koinsidensi yang menarik, dan sedikit rumit. Institusi penegak hukum yang bukan institusi politik ini perlu memperjelas, apakah yang mereka maksudkan dan kategorikan sebagai hoax itu adalah kemungkinan kebangkitan kembali PKI? Lalu, apakah dengan demikian, setiap orang yang menyerukan kewaspadaan terhadap potensi kebangkitan kembali PKI itu harus ditangkap karena menyebarkan hoax? Dan apakah memang betul bahwa potensi kebangkitan kembali PKI dan atau komunisme itu –yang ada dalam diskursus publik selama ini– adalah hoax? (socio-politica.com)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (7)

Jenderal dilemparkan ke luar pagar. Pasukan penculik, menerobos memasuki pekarangan rumah Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan dengan meloncati pagar pada dinihari 1 Oktober 1965. Setelah itu mereka menuju paviliun dan menembaki pintunya sampai terbuka. Mereka menembaki pula lantai dua dan mengenai jendela kamar Brigjen Panjaitan. Tiga keponakan Jenderal Panjaitan yang tidur di lantai satu, terbangun sewaktu mendengar tembakan. Mereka menyangka ada perampokan. Salah seorang di antaranya membuka pintu, sementara yang lainnya mengambil pistol di atas lemari. Tetapi ketika pintu dibuka, dari luar datang serentetan tembakan dari dua orang yang di kemudian hari diidentifikasi sebagai Sersan Dua Asmun dan Prajurit Satu Herwanto, merobohkan kedua pemuda itu.

Pasukan penyerbu masuk ke ruang tengah sambil menghamburkan tembakan ke mana-mana. Sersan Dua Sukardjo berteriak agar Brigadir Jenderal Pandjaitan turun, kalau tidak “maka seluruh keluarga akan dibunuh”. Akhirnya Brigjen Pandjaitan muncul dan menanyakan siapa mereka dan apa maksud mereka. “Kalian diperintah siapa?”, tanya sang jenderal. “Kami disuruh oleh Paduka Yang Mulia”, mereka menjawab. “Kamu dari mana?”, tanya Panjaitan lagi, dijawab “Kami dari Tjakrabirawa, jenderal”.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

Sang jenderal tak mau segera turun. Tetapi mengingat keselamatan anak-anak dan isterinya, karena para tentara itu mengancam akan melemparkan granat ke atas, serta mendengar bahwa yang memanggil adalah Presiden Soekarno, ia akhirnya turun, setelah mengenakan seragam lengkap dengan tanda-tanda jasa. Brigjen Pandjaitan segera digiring keluar rumah oleh Sersan Dua Sukardjo dan Kopral Dua Dikin. Di luar rumah, Brigjen Pandjaitan berhenti sejenak untuk membuat tanda salib dan berdoa. Kopral Dikin  memukulnya, sehingga terjatuh. Bersamaan dengan itu, “Sersan Dua Sukardjo dan Kopral Dua Dikin menembaknya secara membabi buta, mengenai kepalanya sehingga otaknya bertaburan di pekarangan. Lalu ia dilemparkan ke luar pagar dan ke atas sebuah truk.” Demikian buku ‘Kunang-kunang Kebenaran di Langit Malam’, yang disusun anak-anak pahlawan revolusi berdasar pengalaman pribadi mereka (Jakarta, 2002).

          Sersan Dua Sukardjo yang memimpin rombongan penculikan Brigjen DI Pandjaitan berasal dari Batalion 454 Diponegoro. Pasukan ini terdiri atas satu regu dari Batalion 454 dan satu regu dari Brigif I Jaya. 

Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo, Oditur Jenderal Angkatan Darat, pulang larut malam ke rumahnya di Jalan Sumenep Kamis 30 September 1965 setelah menghadiri suatu rapat raksasa yang juga dihadiri Presiden Soekarno. Ketika sang jenderal pulang, dua puteranya Agus Widjojo dan Ari Witjaksono serta puterinya Nani Soetojo, sudah tertidur lelap. Akan tetapi dinihari sekitar pukul 04.00 mereka terbangun karena  suara gaduh dan bunyi derap sepatu di depan rumah. Dari bagian atas jendela yang terbuka mereka melihat kehadiran sekelompok tentara berbaret merah.

Sebagian dari pasukan berbaret merah itu kemudian memasuki rumah dari arah depan, sementara sebagian lainnya masuk dari pintu belakang menodong para pembantu dan merampas kunci-kunci rumah. “Dengan kunci-kunci itulah gerombolan membuka pintu belakang untuk kemudian masuk hingga ruangan tengah.” Lalu ada yang menggedor-gedor pintu kamar bagian depan. “Siapa?”, tanya Brigjen Soetojo dari dalam kamar tidurnya. “Saya, Gondo, dari Malang,” seseorang menjawab. Sang jenderal lalu bertanya sekali lagi, “Siapa?”. Dengan suara yang terdengar bernada ancaman, seorang diantaranya menjawab, “Pak Tojo, lekas buka pintu, bapak dipanggil Presiden.”

Masih mengenakan baju tidur batik, Brigjen Soetojo membuka pintu kamar dan segera diapit oleh beberapa tentara yang berseragam Tjakrabirawa, antara lain Prajurit Satu Sujadi dan Prajurit Kepala Sumadi yang menerobos ke kamar. Sang jenderal kemudian dibawa keluar kamar dan diserahkan kepada Sersan Dua Sudibjo. Tanpa melawan, Brigjen Soetojo digiring ke luar rumah dan diserahkan lagi kepada Komandan Peleton mereka.

Anak-anak Soetojo berbagi tugas mengunci pintu-pintu kamar dari dalam dan tetap tinggal di kamar sesuai pesan ibu mereka. Sebuah bayonet tiba-tiba menyembul menembus daun pintu yang baru saja ditutup oleh Nani. Nyonya Soetojo yang saat itu sedang tidak enak badan, dengan suara keras dalam bahasa Jawa berkata “Bagaimana ini?!”, tapi tidak ada jawaban dari luar, kecuali bunyi perabotan yang diberantakkan. Setelah itu, Brigjen Soetojo dibawa pergi. Usaha menelpon yang dilakukan kemudian untuk meminta bantuan, sia-sia belaka. Sambungan telepon sudah diputus para penyerbu. Nyonya Soetojo lalu menelpon dari rumah tetangga, ke Jaksa Agung Sutardhio, tetapi baru berbicara beberapa patah kata, telpon diputus dari sana. Sutardhio adalah salah seorang petinggi negara yang ikut diminta Soekarno menindak para jenderal yang disebut ‘tidak loyal’.

Penculikan Brigjen Soetojo dilakukan oleh pasukan berkekuatan satu peleton Tjakrabirawa dibawah pimpinan Sersan Mayor Surono. Mereka membagi diri atas tiga regu yang masing-masing dipimpin oleh Sersan Dua Sudibjo, Sersan Dua Ngatidjo dan Kopral Dua Dasuki.

Secara menyeluruh terlihat bahwa penyerbuan brutal terhadap kediaman para jenderal tersebut relatif berlangsung cukup ‘mudah’, karena umumnya tak ada pengawalan di rumah-rumah tersebut. Pengawalan hanya ada di kediaman Menko Kasab Jenderal Abdul Harris Nasution dan kediaman Menteri Pangad Letnan Jenderal Ahmad Yani. Penggunaan satuan Tjakrabirawa, amat taktis karena kemunculan Cakra mengendorkan kewaspadaan awal para pengawal, sehingga mudah dilumpuhkan (socio-politica).

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (4)

Penjemputan jenderal berubah jadi penculikan. Jumat dinihari 04.00, 1 Oktober 1965, dimulailah gerakan ‘penjemputan’ para jenderal. Tapi ternyata, apa yang semula direncanakan sebagai ‘penjemputan’ –untuk kemudian diperhadapkan kepada Presiden Soekarno setelah diinterogasi untuk memperoleh pengakuan akan melakukan kudeta– telah berubah menjadi peristiwa penculikan berdarah. Merenggut nyawa enam jenderal dan satu perwira pertama. Hanya Jenderal Abdul Harris Nasution yang lolos, dan Brigjen Soekendro yang namanya juga ada dalam taklimat, ternyata tak ‘dikunjungi’ Pasopati.

Kenapa ‘penjemputan’ berubah menjadi penculikan dengan kekerasan dan mengalirkan darah ? Ternyata, tanpa sepengetahuan Brigjen Soepardjo dan Kolonel Abdul Latief, dua perwira yang paling tinggi pangkatnya dalam gerakan, Letnan Kolonel Untung mengeluarkan perintah kepada Letnan Satu Doel Arief, untuk menangkap para jenderal target itu “hidup atau mati”. Letnan Kolonel Untung menegaskan, “Kalau melawan, tembak saja”. Dan Doel Arief meneruskan perintah itu kepada regu-regu penjemput dalam bentuk yang lebih keras. Dalam kamus militer, terminologi “hidup atau mati”, cenderung berarti izin membunuh, dan umumnya yang terjadi para pelaksana memilih alternatif ‘mati’ itu bagi targetnya. Apalagi bila yang akan ditangkap itu melakukan perlawanan, hampir dapat dipastikan bahwa yang dipilih adalah alternatif ‘mati’ tersebut.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

Bilamana penjemputan para jenderal itu memang bertujuan menghadapkan mereka kepada Panglima Tertinggi, Presiden Soekarno, seperti misalnya yang dipahami dan dimaksudkan oleh Brigjen Soepardjo dan Kolonel Latief, maka tak perlu ada perintah “hidup atau mati”. Faktanya, semua yang dijemput, memang mati terbunuh di tempat maupun kemudian di Lubang Buaya.

Jalannya peristiwa penculikan, diangkat dari penuturan para putera-puteri dan keluarga korban, dalam buku ‘Kunang-kunang Kebenaran di Langit Malam’, penuturan Jenderal AH Nasution serta konfirmasi sumber lainnya. Berikut ini.

Menjelang pukul 04.00 dinihari 1 Oktober 1965, Jenderal Abdul Harris Nasution dan isterinya, Johana Sunarti, terbangun karena terganggu nyamuk-nyamuk yang terbang seliweran berdenging-denging. Bersenjatakan sapu lidi Menko Kasab itu berusaha mengusir nyamuk-nyamuk itu. Justru ketika itulah pula terdengar suara tembakan dari luar. Nyonya Sunarti yang sejak semalam dihinggapi firasat buruk, ditambah dengan pengetahuannya atas beberapa informasi perkembangan situasi terakhir dari suaminya, segera membuka pintu kamar sedikit. Ia kaget karena di depan pintu berdiri seorang prajurit berseragam Tjakrabirawa dengan senjata di tangan dalam posisi siap tembak.

Nyonya Sunarti Nasution segera menutup kembali pintu kamar, dengan rasa heran mengenai kehadiran pasukan Tjakrabirawa itu. Kepada suaminya ia berkata, “Jangan buka pintu ! Mereka akan membunuh kamu”. Tetapi Jenderal Nasution memaksa isterinya untuk membuka kembali pintu, karena ingin berbicara sendiri dengan tentara-tentara yang sudah masuk hingga ke depan kamarnya itu. Begitu pintu terbuka sedikit, dan Jenderal Nasution terlihat dari luar, senjata di tangan anggota Tjakrabirawa itu menyalak dua kali. Dengan sigap Jenderal Nasution menjatuhkan tubuh ke lantai menghindari rentetan tembakan berikutnya, sementara Nyonya Sunarti dengan cepat menutup pintu dan menguncinya. Tak mudah, karena Tjakrabirawa yang ada di luar juga mendorong pintu agar bisa masuk.

Di kamar yang lain, salah seorang anggota keluarga yang terbangun, Mardiah adik perempuan Abdul Harris Nasution, seraya menggendong salah seorang puteri Jenderal Nasution, membuka pintu kamar karena ingin tahu apa yang terjadi. Namun begitu pintu terbuka ia diberondong tembakan dari luar, dan beberapa diantaranya mengenai puteri bungsu Jenderal Nasution, Ade Irma. Nyonya Sunarti yang sudah berada di kamar itu –kamar-kamar itu punya pintu penghubung satu sama lain– kembali bertindak mengunci pintu kamar. Pintu itu dihujani peluru dari luar tapi beruntung tak ada peluru yang tepat mengena, kecuali satu menyerempet di bagian kepala dan memutuskan rambut serta satu lainnya menggores di bawah ketiak. Pintu yang berbahan kayu jati itu tak berhasil terbuka dan tak jebol oleh berondongan peluru.

Sang isteri lalu memaksa Jenderal Nasution untuk menyelamatkan diri dengan memanjat tembok belakang. Ia nyaris kembali turun dari tembok ketika mengetahui Ade Irma Surjani cedera, namun dicegah sang isteri. “Mereka datang untuk membunuh kamu. Pergilah, biar saya yang menghadapi mereka”, ujar Sunarti. “Selamatkan diri ! Selamatkan diri !”. Akhirnya Nasution meloncat juga dan bersembunyi beberapa jam di balik sebuah drum di bagian belakang pekarangan tetangga, sebuah rumah milik Kedubes Irak, sebelum akhirnya dijemput jam 07.00 pagi oleh Kolonel Hidajat dan Sunario Gondokusumo iparnya.

Setelah Nasution meloncat, Nyonya Sunarti seraya menggendong Ade Irma yang terluka, kembali ke ruang tengah untuk menelpon Brigjen Umar Wirahadikusumah, tapi saluran telpon telah diputus. Lima anggota Tjakrabirawa yang ada di sana membentak-bentak menanyakan “Nasution di mana?”, tanpa menyebutkan lagi pangkat jenderalnya. Sunarti Nasution menjawab, “Jenderal Nasution di Bandung. Sudah dua hari. Kalian kemari hanya untuk membunuh anak saya!”. Desakan lebih jauh tak sempat lagi dilakukan mereka karena kemudian terdengar suara peluit beberapa kali, yang agaknya menjadi tanda bahwa tenggat waktu sudah habis, dan sudah saatnya untuk meninggalkan tempat itu. Mereka gagal menemukan Jenderal Nasution. Tetapi pada waktu yang hampir bersamaan, di bagian lain rumah di Jalan Teuku Umar itu, terjadi drama lain.

Mendengar ribut-ribut kedatangan sepasukan tentara –sebagian berseragam Tjakrabirawa– ajudan Nasution, Letnan Satu Pierre Tendean, keluar dari paviliun. Ia berhadapan dengan sejumlah tentara bersenjata, yang segera menanyakan “Mana Nasution?”. Semula tampaknya, ada beberapa diantara penerobos yang tak mengenal Nasution dan menyangka Pierre Tendean lah Jenderal Nasution. Tapi kesalahan itu segera disadari. Namun Pierre Tendean tetap mereka bawa dengan tangan terikat dan dimasukkan ke kendaraan. Sementara itu, yang lainnya tetap menerobos masuk mencari Nasution, sampai tenggat waktu habis.

Satuan yang bertugas menculik Jenderal Abdul Harris Nasution ini dipimpin oleh seorang anggota Tjakrabirawa, Pembantu Letnan Dua Djuharub. Di dalam kelompoknya bergabung satu regu dari peleton Batalion 454 Diponegoro, satu peleton PGT (Pasukan Gerak Tjepat) AURI ditambah 1 peleton Sukarelawan yang diidentifikasi kemudian berasal dari Pemuda Rakjat (Bagian 5: “Bapak diminta menghadap Presiden……!”/socio-politica)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (2)

Rencana penangkalan, sebuah gerakan militer. Perintah-perintah penyelidikan dan penindakan yang diberikan Presiden Soekarno kepada beberapa jenderal yang dianggapnya setia kepadanya, seperti yang terlihat dari rangkaian fakta, pada mulanya memang seperti berputar-putar saja tanpa hasil nyata. Pulang-pergi, jenderal-jenderal seperti Brigjen Sjafiuddin, Mayjen Mursjid, lalu Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo hingga Brigjen Soedirgo, hanyalah melakukan serangkaian panjang ‘akrobat’ lapor melapor yang intinya hanyalah konfirmasi bahwa memang benar ada sejumlah jenderal yang tidak loyal yang merencanakan semacam tindakan makar terhadap Soekarno.

Ketika sang Panglima Tertinggi menanyakan kesediaan mereka untuk menghadapi para jenderal tidak loyal itu, mereka selalu menyatakan kesediaannya. Begitu pula sewaktu Soekarno memberikan penugasan, mereka selalu menyatakan kesiapan, namun persiapannya sendiri tampaknya jalan di tempat. Brigjen Sabur misalnya menyatakan, persiapannya perlu waktu dan harus dilakukan dengan teliti.

          Brigjen Soedirgo yang dalam kedudukannya selaku Komandan Corps Polisi Militer kelihatannya diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan –yang juga belum jelas bagaimana cara dan bentuknya– sama sekali belum menunjukkan kesiapan. Apakah penindakan itu nantinya berupa penangkapan oleh Polisi Militer, lalu diperhadapkan kepada Soekarno? Semuanya serba tak jelas. Tetapi pada waktu yang sama, dana dan fasilitas berupa kendaraan baru dan sebagainya, telah mengalir kepada Brigjen Soedirgo melalui Brigjen Sabur. Agaknya saat itu baru kegiatan terkait urusan uang dan fasilitas itu saja yang sudah jelas.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

          “Ada kesan, perintah menindak yang berulang-ulang disampaikan Soekarno di tahun 1965 itu memang tidak ditindaklanjuti, atau bahkan mungkin memang tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Jadinya, perintah untuk bertindak kepada tiga Brigadir Jenderal itu berfungsi seakan-akan sekedar bluffing, yang diharapkan sampai ke telinga para jenderal lain. Kalau suatu tindakan, melalui trio Sabur-Sunarjo-Soedirgo memang betul dimaksudkan untuk dilaksanakan, perintah untuk itu semestinya disampaikan tidak di hadapan khalayak yang cukup banyak untuk ukuran keamanan suatu perintah rahasia. Soekarno pasti tahu itu.” Demikian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’.

          Namun sementara itu, perintah serupa yang disampaikan Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung Sjamsuri, 4 Agustus 1965 di Istana, yang hanya diketahui sedikit orang, justru menggelinding. ‘Perintah’ Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung ini sedikit tenggelam oleh ‘insiden’ pingsannya Soekarno pagi itu, tak begitu lama setelah pertemuan. Bahkan, fakta pingsannya Soekarno ini, di kemudian hari menimbulkan keraguan apakah betul Letnan Kolonel Untung hari itu memang bertemu dan mendapat perintah dari Soekarno.

Tetapi faktanya, segera setelah Presiden Soekarno menanyakan kesediaan dan kesiapan Untung untuk bertindak menghadapi para jenderal yang tidak loyal, ia ini segera menghubungi Walujo dan menceritakan permintaan Soekarno itu. Walujo, orang ketiga dalam Biro Khusus –Biro Chusus– PKI, meneruskan informasi ini kepada Sjam orang pertama Biro Khusus. Sjam Kamaruzzaman sendiri, setidaknya sejak bulan Agustus itu juga telah punya poin-poin mengenai situasi yang dihadapi, terkait dengan kepentingan partai dan sebagai hasil diskusinya dengan kalangan terbatas pimpinan partai. Khusus mengenai Letnan Kolonel Untung, baru bisa dibicarakan Sjam dengan Aidit, sepulangnya Ketua Umum CC PKI itu dari Peking. Dan rapat terbatas membahas munculnya sayap militer itu serta perkembangan terbaru sepulangnya Aidit itu mulai dilakukan pada 9 Agustus.

Rapat pertama Biro Khusus PKI dengan Letnan Kolonel Untung, secara serius mulai dilakukan 6 September 1965 di Jakarta. Dari Biro Khusus hadir orang kesatu dan kedua, Sjam dan Pono. Sedang para perwira militer yang hadir selain Letnan Kolonel Untung, adalah Kolonel Abdul Latief, Mayor Inf Agus Sigit dan seorang perwira artileri Kapten Wahjudi –yang rumah kediamannya dijadikan tempat rapat malam itu– serta seorang perwira Angkatan Udara Mayor Sujono, komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan Halim Perdanakusumah. Mendengar uraian Sjam Kamaruzzaman tentang situasi terakhir negara, serta adanya sejumlah jenderal yang tergabung dalam Dewan Jenderal  yang akan mengambilalih kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno, para perwira menengah itu menyepakati menyusun rencana gerakan penangkalan. Seluruhnya, dengan berganti-ganti tempat, termasuk di kediaman Sjam di Salemba Tengah, hingga tanggal 29 September berlangsung sepuluh pertemuan.

Hampir sepenuhnya pertemuan-pertemuan itu berisi rancangan gerakan militer, karena sejak awal mereka sepakat bahwa aspek politik dan ideologis ditangani oleh Sjam dan Pono saja. Rangkaian pertemuan itu pun praktis tak memiliki pertalian yang nyata dengan PKI, terkecuali kehadiran Sjam dan Pono dari Biro Khusus. Berurutan, setelah pertemuan pertama 6 September, berlangsung pertemuan kedua 9 September, ketiga 13 September, keempat 15 September, kelima 17 September, keenam 19 september, ketujuh 22 September, kedelapan 24 September, kesembilan 26 September dan kesepuluh 29 September 1965.

Hingga pertemuan keempat di rumah Kolonel Latief, belum terkonfirmasikan dengan jelas pasukan-pasukan mana yang bisa diikutsertakan dalam gerakan. Barulah pada pertemuan kelima, juga di rumah Kolonel Latief, mulai tergambarkan lebih jelas komposisi pasukan yang bisa diharapkan, yang seluruhnya menurut perhitungan Letnan Kolonel Untung, hampir setara dengan satu divisi. Disebutkan kekuatan yang akan dikerahkan adalah Batalion 530 dari Divisi Brawijaya, Batalion 454 dari Divisi Diponegoro, satu batalion dari Brigif I Kodam Jaya yang dijanjikan Kolonel Latief, satu kompi satuan Tjakrabirawa di bawah Letnan Kolonel Untung sendiri, satu kompi di bawah Kapten Wahjudi serta 1000 orang sukarelawan yang telah dilatih Mayor Sujono di daerah Lubang Buaya.

Penetapan D-Day dipengaruhi oleh laporan Mayor Sujono bahwa 1000 sukarelawan yang dilatihnya masih memerlukan waktu setidaknya sepuluh hari agar mencapai tingkat combat ready. Faktor lain, karena Letnan Kolonel Untung merasa masih ada kekurangan, dan untuk itu ia mengharapkan adanya satu kesatuan kavaleri dengan 30 tank atau panser. Letnan Kolonel Untung mengharapkan bantuan itu datang dari Divisi Siliwangi, setelah ia mendengar laporan Sjam tentang keberhasilan memperoleh ‘dukungan’ dari Brigjen Rukman, Kepala Staf Kodam Siliwangi. Tanpa menyebutkan nama, pada pertemuan keenam di rumahnya, Sjam menyebutkan adanya dukungan seorang jenderal terhadap gerakan ini. Dan pada pertemuan ketujuh, 22 September, ditetapkan pembagian tugas per pasukan yang diberi penamaan Pasopati, Bhimasakti dan Gatotkaca. Tugas yang paling khusus, ‘penjemputan’ para jenderal target, diserahkan kepada Pasopati (Bagian 3: Taklimat Penjemputan 8 Jenderal/socio-politica).

Si ‘Angkuh’ Dari Jakarta

KISAH berikut ini, bukan tentang Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI yang saat ini sedang berada dalam sorotan karena ucapan dan kontroversi yang ditimbulkannya. Ini mengenai seorang tokoh lain yang pernah memimpin Jakarta dan juga selalu berada dalam sorotan namun dalam persoalan yang secara kualitatif berbeda.

PADA tempat yang berhadap-hadapan dengan sejumlah orang yang hanya tahu beretorika mengenai moral dan kesusilaan namun tak mampu mewujudkannya dalam kenyataan, adalah seorang Gubernur dengan langgam dan temperamennya yang tersendiri. Selama beberapa tahun ia berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan, antara lain karena memiliki sumber daya yang disebut ‘inkovensional’ yaitu perjudian. Dan inilah pangkal segala serangan terhadapnya dari sejumlah pemuka agama dan golongan politik agama. Ia pernah menjawab, begini, “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah.”

            Tapi karena ada tahun-tahun di mana ia memang tampak berhasil menumbuhkan daerah yang diperintahnya, ia dihujani pujian di antara caci maki. Namun ada yang mengecewakan tentang dirinya pada tahun-tahun belakang ini, 1972-1973. Satu di antaranya adalah kenyataan bahwa ia makin menunjukkan pula laju pertambahan ‘keangkuhan’ yang menghalau pergi banyak banyak simpati yang pernah dilekatkan padanya. Orang ini bernama Ali Sadikin.

            Korps Komando. Datang dari pasukan Komando Angkatan Laut (KKO, kini Korps Marinir), Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta di tahun 1965. Dipilih oleh Presiden Soekarno dari antara beberapa calon, tapi sebenarnya seperti yang dituturkannya kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia, berdasarkan sokongan Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik.

            Pada masa-masa pergolakan setelah pecahnya Peristiwa Gerakan 30 September 1965 namanya belum menonjol, terutama karena ia tak pernah angkat suara mengenai soal-soal politik. Memang menimbulkan tanda tanya. Tentang ini ia menjelaskan, “politik yang saya jalankan adalah politik yang digariskan pemerintah.”(Mahasiswa Indonesia, Minggu II Februari 1968). Pemerintah yang mana? “Pak Harto selaku pimpinan pemerintahan memberikan perintah lewat Menteri Dalam Negeri, sedang saya mendapat perintah melalui Menteri Dalam Negeri.”

            Namun kebanyakan orang tidak menuntut soal-soal politik dari Ali Sadikin, melainkan orang terkesan kepada tindakan-tindakannya yang pragmatis. Salah satu masalah pokok yang dihadapinya ketika mulai menduduki jabatan Gubernur ibukota memang adalah terlalu banyak yang harus diperbaiki tetapi terlalu sedikit sumber dana.

BIAR SAYA DIBILANG ANGKUH. Ali Sadikin dalam klipping.
BIAR SAYA DIBILANG ANGKUH. Ali Sadikin dalam klipping.

            Pemecahan yang dilakukan Ali sadikin adalah dengan lokalisasi-lokalisasi judi dalam bentuk kasino-kasino seperti Petak Sembilan, dan Lotto serta Hwa Hwee. Banyak tantangan, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ia disebut menjalankan maksiat. Tapi ia mengatakan, “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya….? Dari tidak ada menjadi lima!”.

            Peralihan. ‘Keberanian’ Ali Sadikin menentukan pilihan untuk memecahkan masalah pengadaan dana dengan cara yang menimbulkan kontroversi, yaitu memilih alternatif judi yang pada tahun-tahun lalu itu mungkin adalah satu-satunya alternatif, hanyalah salah satu di antara banyak hal yang patut dipujikan atas dirinya.

            Untuk masa-masa sepanjang tahun 1967, 1968, 1969 dan 1970 ia pun menunjukkan keberhasilan dalam menyelami dinamika dan apa yang menjadi keinginan rakyat ibukota. Ia memenuhi dengan baik ‘pelayanan’ kepentingan umum dengan membangun jembatan-jembatan penyeberangan, jaringan pengangkutan dalam kota yang lebih baik, stasiun-stasiun bus dan halte-halte bus yang makin banyak dan baik serta lancar. Ia pun mampu menghidangkan ‘makanan rohani’ bagi rakyatnya dengan menyuguhkan aneka arena hiburan massal seperti tradisi ‘Jakarta Fair’, pesta-pesta hiburan rakyat dan karnaval-karnaval untuk kaum muda pada setiap ulang tahun Jakarta. Banyak gelanggang untuk kaum muda didirikan. Ia pun pendorong yang kuat bagi pengembangan bidang olahraga.

            Kebanyakan orang sepakat menganggap Ali Sadikin adalah tipe pemimpin yang amat dibutuhkan untuk masa-masa transisi. Suatu keadaan yang membutuhkan seorang pemimpin yang cenderung mempelopori banyak hal dan memperlihatkan sikap-sikap pembaharuan yang menonjol. Artinya cukup menguasai seni dari kemungkinan, selalu punya keberanian untuk memilih alternatif, sampai pun kepada memilih yang jelek di antara yang terjelek.

            Tapi, tipe pemimpin demikian, di balik itu pun harus sadar bahwa langgam dan gayanya pun harus diarahkan dan disesuaikan dengan keadaan yang makin menjauhi sifat peralihan. Akan halnya Ali Sadikin, sungguh sayang, bertahun-tahun dengan cara transisi –yang kalau perlu menggunakan kepalan tangan terhadap yang tak mau tertib dan berbagai tindakan gampang membypass– maka sikap tersebut nampaknya sudah terlalu melekat pada dirinya. Cara-cara gertak dan dobraknya tidak terlihat diusahakan diperbaharui, misalnya dengan cara-cara yang lebih menghargai manusia dan selalu dengan pertimbangan hukum dan keadilan.

            ‘Pujaan’ rakyat ibukota ini, tanpa terasa mulai tergambarkan ‘kadang-kadang menakutkan’ karena bawahan-bawahannya yang terlalu galak dalam menggusur, menguber, melabrak. Kerap muncul kesan bahwa cara-cara Ali Sadikin terlalu menekan golongan kecil. Untuk hal ini pengacara ibukota yang terkemuka, Yap Thiam Hien, pernah mengeritik dari sudut hukum. Memang Ali Sadikin dan aparat-aparatnya kadang-kadang terlalu ‘melangkahi’ segalanya, bahkan bagi banyak orang terasa melanggar hukum. Maka tak jarang terjadi konflik antara petugas-petugas penggusur dari pemerintah DKI –apakah itu dalam pengosongan tanah, pengosongan rumah, pembersihan kaki lima, menghadapi masalah daerah bebas becak– dengan masyarakat. Ada yang akhirnya dibawa ke pengadilan, dan telah beberapa kali tercatat bahwa Pemerintah DKI diputuskan sebagai pihak yang bersalah.

            Marah kepada urbanisasi. Tentu saja memimpin satu kota besar seperti Jakarta memang bukanlah pekerjaan gampang. Namun barang siapa pun yang mendapat kepercayaan memimpin ibukota negara yang per waktu itu belum kuat ekonominya, dan menerima jabatan tersebut, tentu pula sudah menghitung segala risiko. Tak perlu ada keluhan, karena memang jelas pekerjaan tersebut memusingkan.

            Risiko bagi kota-kota besar untuk negara yang belum kuat tulang punggung ekonominya jelas akan banyak dan besar. Salah satu hal adalah soal urbanisasi yang tampaknya akan sukar dihindarkan. Tetapi Ali Sadikin adalah orang yang paling suka marah kepada kenyataan urbanisasi ini. Ia marah misalnya kepada gubernur lain yang dianggapnya tak mampu menahan arus urbanisasi dari daerahnya ke Jakarta.

            Sebenarnya, Ali Sadikin tak pantas untuk terlalu mengkambinghitamkan urbanisasi seperti yang berkali-kali dicetuskannya. Sampai pun soal banjir ditimpakannya kepada urbanisasi yang katanya menyebabkan tanah-tanah kosong penuh padat –apakah itu rawa-rawa bekas tempat bangkong atau tempat lain. Karena, urbanisasi sudah menjadi salah satu risiko yang harus dihadapi Jakarta. Ibukota negara tak bisa melepaskan diri dari keadaan negara keseluruhan. Tak pantas kalau penguasa-penguasa kota besar, apalagi ibukota, terlalu egois memikirkan kecmerlangan kotanya semata. Jakarta misalnya, jika ia mau berlari terlalu kencang ke depan, akan menimbulkan ketidakseimbangan. Dia menjadi metropolitan, sementara di sekelilingnya adalah desa-desa dengan rakyat terkebelakang. Kedengarannya pahit, tapi memang demikianlah karena dalam satu negara, daerah per daerah tidak bisa terlepas satu dengan yang lain, jika tidak dikehendaki terciptanya jurang-jurang antar daerah.

            Jurang sosial?. Dalam pada itu, untuk lingkungan ibukota negeri ini sendiri, banyak pihak mengatakan bahwa makin nampak terciptanya jurang sosial dalam masyarakat –suatu gejala yang umum sebenarnya di seluruh Indonesia., tetapi lebih menonjol di Jakarta. Ali Sadikin pun pernah mengakui bahwa 80 persen penduduk ibukota masih berada dalam suatu tingkat hidup yang di bawah standar. Ini berarti menyangkut kurang lebih 4 juta jiwa menjelang pertengahan 70-an itu.

            Ali Sadikin sendiri cenderung menyalahkan urbanisasi dan ketidaksadaran penduduk untuk menjalankan Keluarga Berencana. Akhir tahun 1972 dengan marah Ali Sadikin menimpakan tuduhan biang keruwetan kepada apa yang disebutnya “oknum-oknum yang beranak banyak.”

Sebaliknya beberapa pihak lain, misalnya seperti yang ditulis beberapa pers luar negeri, menyalahkan bahwa pemerintah DKI menjalankan pembangunan yang arahnya hanya menguntungkan golongan kaya tapi menindas yang kecil. Tudingan ini dibantah,  dan memang mungkin saja agak berlebih-lebihan. Akan tetapi harus pula diakui dengan jujur bahwa gejala ke arah sana bukannya tak terlihat sama sekali. Tiap kali ada pembangunan gedung baru –yang berarti untuk kepentingan golongan ekonomi kuat– sejumlah keluarga lapisan bawah terkena gusur. Dan tak selalu penggusuran dijalankan secara adil dan dengan cara wajar. Banyak kisah yang menunjukkan betapa kadang-kadang aparat-aparat pemerintah kota terlalu petantang-petenteng dalam menjalankan tugas pembersihan terhadap pedagang kaki lima. Golongan pengemudian becak makin dipepet dengan kebijaksanaan ‘daerah bebas becak’, namun sebaliknya tak cukup diimbangi dengan penyaluran ke lapangan kerja lain. Benar, penertiban perlu dilakukan, tetapi tidak secara sewenang-wenang.

Seiring dengan itu, ada gejala lain yang terlihat pada kepemimpinan Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta, yaitu, laju pertambahan keangkuhannya.

Kelebihan Ali Sadikin sebenarnya memang adalah bahwa ia memiliki sifat arogan atau keangkuhan itu. Keangkuhan, dalam banyak hal perlu dimiliki seorang pemimpin, karena ini merupakan salah satu motor pendorong untuk tak mau kalah kepada segala tantangan. Hanya saja keangkuhan pun tak boleh berlebih-lebihan. Akan halnya Ali Sadikin, yang pernah dinobatkan Mingguan Mahasiswa Indonesia (yang Januari 1974 dibreidel rezim Soeharto) sebagai “Man of The Year 1967”, keangkuhan itu terpeleset. Terakhir di tahun 1973 itu, dalam menanggapi suara yang menyatakan persetujuan terhadap adanya larangan perjudian, dengan tergesa-gesa ia melontarkan cap beo. Ia menganggap komentar-komentar itu seperti (maaf) kentut –Kalau seharga 1 milyar rupiah sekali kentut, tak apa katanya. Padahal jika ia memang keberatan kepada larangan judi, semestinya ia langsung memprotesnya ke Kopkamtib yang mengeluarkan larangan.

Keangkuhan-keangkuhannya dalam menanggapi suara dan pendapat orang lain, termasuk pers, sungguh tidak mengesankan dan jelas tidak nyaman. Pada waktunya, jika keangkuhan ini terlalu berlebih-lebihan, ramal Mingguan Mahasiswa Indonesia, akan makin banyak rasa simpati meninggalkannya. (socio-politica.com).

Cerita Nawa (Duka) Cita Presiden Joko Widodo

SAAT khalayak pada umumnya masih membicarakan peristiwa teror bom ibukota di wilayah Sarinah Thamrin, dan silang kata mengenai kasus Setya Novanto-Sudirman Said-Maroef Sjamsoeddin belum usai, timbul semacam kesangsian tentang ‘masa depan’ Nawacita. Mengangkat anggapan yang ada di tengah masyarakat Pojok Mang Usil Harian Kompas (Rabu 20 Januari 2016) menulis “Nawacita makin sayup-sayup.” Disertai komentar “Jangan sampai jadi dukacita.” Ini sebuah sentilan usil yang masih cukup lunak terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di tampuk kekuasaan negara. Lima puluh tahun yang lalu, Presiden Soekarno menghadapi sorotan yang lebih krusial. Kala itu pidato pertanggungjawaban Bung Karno ‘bapak ideologi’ Presiden Joko Widodo, yang berjudul Nawaksara, mendapat ‘sentilan’ keras dalam tulisan seorang cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, melalui penamaan Nawasengsara.

Dalam tulisan yang mampu mewakili aspirasi sebagian besar generasi muda waktu itu MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965. (Lihat https://socio-politica.com/2015/03/18/dari-nawaksara-soekarno-ke-nawacita-jokowi/). Melalui pidato 22 Juni 1966 di depan Sidang MPRS itu, Soekarno mencoba menjelaskan mengenai berbagai gelar dan jabatan yang dimilikinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Ia juga menjelaskan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti –suatu konsep yang diangkat kembali oleh Presiden Joko Widodo– serta Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari. Tetapi, apa yang justru diminta MPRS sebagai pokok masalah terkait pertanggungjawaban mengenai Peristiwa 30 September 1965, samasekali tidak disinggung Soekarno.

NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. "Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya."
NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. “Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.”

TAHUN 2015 yang baru berlalu ini, memang bukan tahun yang melegakan. Sementara itu, tahun 2016 sendiri pun masih penuh tanda tanya: Apakah menjadi tahun momentum pembuka keberhasilan Presiden Joko Widodo –‘bersama’ Wakil Presiden Jusuf Kalla– melunasi janji-janjinya kepada rakyat Indonesia saat menuju kursi kepresidenan. Atau, kembali menjadi awal babak baru dengan setumpuk janji baru –katakanlah derivat Nawacita lainnya– sebagai pemberi harapan baru berikutnya?

Sembilan janji. Nawacita pada butir pertamanya menjanjikan akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara. Tetapi peristiwa teror bom dan serangan bersenjata Kamis pagi 14 Januari 2016 pekan lalu di wilayah Sarinah Jalan MH Thamrin, sedikit atau banyak telah mengusik rasa aman dan kepercayaan terhadap pertahanan-keamanan negara. Dan betulkah politik luar negeri kita bebas aktif, saat pemerintah makin memperkuat jalinan kepentingan –untuk tidak menyebutnya ketergantungan– ekonomi-keuangan dengan Republik Rakyat China? Dulu kala, rezim Soekarno membangun poros Jakarta-Peking, apakah kini ada poros Jakarta-Beijing?

“Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” bunyi Nawacita kedua. Rekaman percakapan segitiga Setya-Maroef-Sudirman (SMS) mirip kotak Pandora yang bocor terbuka. Meski kebenaran isi rekaman itu masih memerlukan penelusuran lanjut, tapi setidaknya terindikasikan terdapatnya permainan-permainan politik-kekuasaan-bisnis tingkat tinggi di negara kita. Efektif untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi jauh dari bersih. Demokratis dan terpercaya? Lalu, apakah sepak terjang Menteri Hukum dan HAM menangani pembelahan-pembelahan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan bahasa kekuasaan bisa disebut demokratis dan terpercaya? Apakah aspek (kekuasaan) politik mengatasi supremasi hukum? Terlepas dari itu, bagaimanapun kehadiran dua partai tersebut sudah menjadi semacam tradisi dalam kehidupan politik Indonesia sejak 1971/1973, bersama PDI yang kemudian menjelma sebagai PDIP yang kini menjadi partai berkuasa.

Cita ketiga dari Nawacita yang yang berbunyi, “Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” mengingatkan kepada strategi Mao “desa mengepung kota.” Tidak soal, kalau itu pada waktunya berfaedah. Tapi sekedar mendistribusi dana bantuan desa saja, sejauh ini masih tersendat-sendat dalam pelaksanaan. Dan dalam konteks negara kesatuan, masih sering timbul pertanyaan, mampukah pemerintahan Jokowi-JK menangani dengan baik Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua ke depan dengan lebih baik, agar tidak menjadi ulangan Timor Timur?

Nawacita keempat menegaskan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Butir keempat ini berhadapan dengan sejumlah fakta pelemahan KPK di segala lini. Penegak hukum yang tergoda suap dan iming-iming wealth driven law, menjadi semacam realita sehari-hari yang diyakini benar terjadi, namun tak tersentuh dan apalagi bisa terbuktikan oleh masyarakat. Dan pertanyaannya, reformasi sistem macam apa?

Nawacita kelima menjanjikan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Mungkin inilah satu-satunya butir Nawacita yang disambut dengan antusiasme yang cukup dari masyarakat, terutama dalam kaitan adanya Kartu Indonesia Pintar yang membuat beban biaya pendidikan yang selama ini dipikul masyarakat menjadi ringan. Meski, sekali-kali ada juga ekses. Ketika seorang ibu di Jakarta mengeluh kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang potongan sekian persen dalam pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, sang Gubernur mencaci sang ibu sebagai maling, tanpa lebih dulu mencari tahu duduk persoalan sebenarnya, kenapa sang ibu terdorong untuk dan bisa mencairkan dana tersebut. Tapi terlepas dari adanya ekses, persoalan utama dunia pendidikan adalah kualitas kurikulum yang mampu disiapkan para perancang dan penentu di kementerian pendidikan.

Butir keenam dan ketujuh Nawacita menyebutkan tekad penyelenggara negara untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dan, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dua cita-cita ini bukan sekedar pilihan melainkan memang keharusan untuk dilakukan bila tidak ingin jatuh tersungkur dalam persaingan antar bangsa dan negara yang makin menajam. Tetapi ketidakmampuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengelola dengan baik –untuk tidak menyebutnya sangat buruk– kehidupan politik selama ini, menjadi sumber keraguan. Setahun lebih sejak awal pemerintahannya rezim ini terkuras fokusnya oleh masalah-masalah politik yang tidak produktif, dan pada saat yang sama ada persoalan dengan kualitas personil kabinet. Untuk mengkompensasi ketidakberhasilan, politik pencitraan lalu dijalankan dengan kadar tinggi. Banyak menteri dan institusi pemerintahan lalu lebih sibuk beriklan.

Janji kedelapan Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. Tapi sebenarnya bila berbicara tentang revolusi karakter atau revolusi mental, yang pertama-tama dibutuhkan pada hari-hari ini justru adalah revolusi mental dikalangan pemimpin-pemimpin dan aparat pemerintahan itu sendiri. Bagaimana agar mereka meninggalkan kultur feodalistik, meninggalkan sikap lebih mengedepankan penggunaan kekuasaan daripada sikap demokratis dalam menjalankan kekuasaan negara dan pemerintahan. Rakyat lebih membutuhkan penteladanan daripada sekedar banjir iklan dan slogan tentang revolusi mental. Sudah tujuh puluh tahun lebih bangsa ini dijejali dengan retorika kosong minus keteladanan.

“Kami akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga,“ janji kesembilan Nawacita. Restorasi sosial apa, kebhinekaan apa dan dialog apa? Manusia Indonesia masih selalu saling kejar dan saling usir karena perbedaan keyakinan antar agama maupun intra agama. Belajar dari kebiasaan bertengkar di antara kalangan politisi maupun kalangan kekuasaan pemerintahan –yang merupakan tontonan tetap di media dari waktu ke waktu– maka masyarakat akan lebih mahir bertengkar daripada berdialog.

Dukacita. Jadi, memang benar, Nawacita itu kini sayup-sayup. Salah-salah bisa menjadi nawa dukacita. Tahun yang baru berlalu ini, memang penuh masalah. Bila meminjam ungkapan-ungkapan yang sempat dilontarkan berbagai kalangan ke tengah masyarakat, tahun 2015 adalah tahun penuh kegaduhan dan kekalutan. Semuanya bercampur aduk menjadi sumber kecemasan dalam menapak ke depan menjalani tahun 2016. Entah bagaimana tahun 2016 ini nanti.

Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun untuk sementara ini tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya. Sebagaimana keadaan itu juga tak terlepas dari kelemahan kualitatif yang ada di tubuh para pelaku politik di parlemen –yang merupakan perpanjangan tangan partai-partai– dan di luar parlemen, maupun penegakan hukum yang dalam banyak hal masih memiliki sejumlah celah untuk dipengaruhi kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kualitas kepemimpinan tentu saja selalu punya peluang untuk diperbaiki. Namun per saat ini, kita semua seakan masih berada dalam suatu lingkaran dengan jeratan pengaruh buruk yang nyata: Bila tidak pragmatis mengutamakan kepentingan diri atau kelompok di atas kepentingan ideal demi bangsa dan negara, akan hancur dan tersisih oleh para pesaing dalam kekuasaan negara dan kekuasaan sosial.

Siapa bisa dan akan mengakhiri? (socio-politica.com)

Dalam Kelemahan Manusiawi, 50 Tahun Memelihara Sisa Dendam 1965

KENDATI waktu telah bergulir 50 tahun lamanya, Peristiwa 30 September 1965, dengan berbagai perlukaan yang mendahului peristiwa maupun perlukaan lanjut yang terjadi sesudahnya, ternyata belum pulih sepenuhnya. Ketika luka-luka itu dikorek, setidaknya sekali setahun  di akhir September dan di awal bulan Oktober, ‘bekas’ perlukaan itu kembali membasah. Luka-luka itu bertahan, meminjam Dr Marzuki Darusman SH –aktivis HAM yang sempat menjadi Jaksa Agung RI– tak lain karena kita semua masih selalu terpaku pada perspektif masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. “Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ.” Tercipta setidaknya perspektif dua kelompok wacana mengenai peristiwa, yang menurut Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo (putera salah satu pahlawan revolusi) membuat Indonesia seakan masih berada di tahun 1965.

SOEKARNO DAN SOEHARTO. "Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik." (foto download)
SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik.” (foto download)

            Menjelang peringatan 70 tahun Proklamasi RI maupun menjelang 50 tahun Peristiwa 30 September 1965, beredar berita Presiden Joko Widodo akan menyampaikan permintaan maaf kepada anggota PKI korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. Dalam pidato di DPD-RI 14 Agustus 2015 Presiden mengungkap saat ini pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air. “Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.” Dan 1 Oktober 2015, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Joko Widodo menegaskan, “sampai detik ini tidak ada pemikiran untuk minta maaf.”

            Gagasan agar pemerintah minta maaf terkait pelanggaran HAM masa lampau, adalah bagian dari adanya keterpukauan kepada perspektif lama dan keterpakuan pada momen emosional 1965. Esensi dasar dari situasi emosional seperti itu dalam bentuknya yang paling ekstrim, adalah membiarkan diri terperangkap rasa benci dan rasa ingin membalas dendam. Sedang dalam bentuknya yang paling lunak adalah kebutuhan adanya pihak yang mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf. Dan sungguh luar biasa, bahwa baik bentuk emosi paling ekstrim maupun paling lunak ini telah bertahan lima puluh tahun lamanya. Melampaui sisa batas hidup para pelaku utama peristiwa –pada semua sisi– itu sendiri. Tetapi sebuah dendam memang seringkali bertahan hidup lebih lama dari usia manusia itu sendiri, karena bisa diwariskan turun temurun. Mungkin itu yang telah dan masih lanjut terjadi dalam ‘pembelahan’ masyarakat akibat Peristiwa 30 September 1965.

Memelihara rasa dendam berkepanjangan tak sedikit preseden sosiologisnya di tengah masyarakat kepulauan ini dalam berbagai momen sejarah. Mungkin sikap dendam dan mudah benci ditambah pembawaan gampang terhasut dan terpicu semangat bertengkarnya, telah menjadi salah satu faktor penting penyebab sulitnya penyelesaian berbagai konflik di negeri ini. Dalam kultur Nusantara, ‘budaya’ dendam dan balas dendam, seringkali memang mendapat pembenaran sebagai suatu nilai –satu patron dengan kultur China sebagai referensi terkemuka Asia tentang ‘budi dendam’– yang melajur dalam pemahaman tentang keadilan pada berbagai suku dan adat. Salah satu terjemahan bebas dari perspektif dendam kesumat, berbunyi “Luka pada daging tubuh masih bisa direkatkan kembali, akan tetapi bila hati yang dilukai takkan ada obatnya, kecuali meminum darah (mereka) yang bersalah.” Barangkali perlu meminjam kata-kata bijak tentang mengendalikan dendam dari Lao Tse (Lao Zi) dari China abad 5 SM. Lao Zi mengajarkan: Orang dengan kebajikan hanya mencatat kesalahan yang terjadi padanya, namun tak membalas dendam. Sebaliknya, orang dengan kebajikan yang rendah, pada dirinya tetap melekat dendam, tak mau melupakan dan terus berusaha membalas.

POSTER PKI. "Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya." (reproduksi)
POSTER PKI. “Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya.” (reproduksi)

PARA pemimpin yang menjadi tokoh utama dalam rangkaian Peristiwa 30 September 1965, sadar atau tidak, kala itu sebenarnya telah bermain terlalu dekat dengan sistim nilai dendam pemicu kekerasan tersebut. Pada umumnya pertarungan politik yang terjadi antara tahun 1960-1965, tepat berada dalam wilayah perilaku kekerasan sebagai senjata politik. Dan ketika konflik politik merambah dan meluas secara horizontal sebagai pembelahan di tengah masyarakat, tinggal soal waktu saja meletus sebagai malapetaka sosiologis.

Semua pihak dalam kancah politik 1960-1965, memainkan peran untuk kepentingannya sendiri dalam gaya politik akrobatis. Mereka bergulat demi positioning dalam model perimbangan kekuatan yang dijalankan Soekarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Semua pihak –dari unsur Nasakom maupun Angkatan Darat– cenderung tidak memiliki altruisma, betapa pun mereka semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk bagi tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Kaum militer yang berpolitik, khususnya Angkatan Darat, selalu menggunakan retorika Pancasila dan UUD 1945 yang harus dipertahankan dari upaya menggantinya dengan ideologi lain. Golongan politik agama, selalu berbicara tentang melindungi umat dan agama yang mau dihancurkan kelompok politik kiri yang atheis. Sementara kelompok kiri PKI dan kawan-kawan menampilkan diri dengan pretensi penyelamat rakyat proletar dari  penindasan dan penghisapan 7 setan kota dan 7 setan desa. Dan disela-sela itu, tampil kelompok nasionalis PNI dalam perjuangan yang canggung dengan retorika pembela kaum Marhaen.

Tetapi sebenarnya, pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang nyaris tak ada hubungan faktualnya dengan kepentingan rakyat banyak. Untuk sebagian besar tak pula ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945, bukan untuk membela nasib kaum Marhaen, ataukah membela nasib rakyat proletar yang tertindas. Meminjam uraian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan kala itu, tidak memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya. Darah menjadi halal dalam nafsu menghancurkan lawan.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965–  menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik. Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya. Di Bali dan Jawa Tengah persaingan PKI dengan PNI untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan, berlangsung  tak kalah keras. Di titik ini, terdapat kesalahan penting yang dilakukan Presiden Soekarno, yakni melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi sepihak dengan kekerasaan yang dilakukan PKI.

Kesalahan berikutnya dari Soekarno adalah tak melakukan penindakan terhadap PKI ketika partai ini dibawa para pemimpinnya –Aidit dan Biro Khusus PKI– melakukan pembunuhan sejumlah jenderal pimpinan Angkatan Darat, sekaligus kudeta melalui pembentukan Dewan Revolusi. Ia tak membubarkan PKI sebagaimana ia pernah membubarkan PSI dan Masjumi dengan tuduhan terlibat pemberontakan PRRI/Permesta. Cendekiawan muda MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang seakan mencapai puncak pembuktian melalui pembunuhan sejumlah jenderal dan perwira AD pada 1 Oktober 1965 dinihari. Dalam suasana ketakutan itu, sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang berkali-kali dijanjikan Soekarno sendiri “maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Harus diakui kampanye yang dilancarkan sejumlah perwira penerangan AD, tentang kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya, ikut mempertinggi suasana ketakutan di masyarakat untuk kemudian meningkat menjadi sikap perlawanan terhadap PKI. Brigadir Jenderal Sunardi DM, perwira penerangan yang memimpin media Angkatan Bersenjata, sebelum meninggal di tahun 1987 pernah mengakui kepada Rum Aly dalam sebuah percakapan, adanya kampanye tentang kekejaman PKI yang dilebih-lebihkan. Tujuannya, membangkitkan perlawanan rakyat dan penghancuran terhadap PKI. Penggambaran media-media massa yang dikuasai AD terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama AD dan kekejian Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya, betul-betul berhasil menyulut kemarahan massive di seluruh Indonesia. Dampaknya luar biasa dahsyat. Tapi pada sisi sebaliknya, pengambilalihan komando Divisi Diponegoro oleh beberapa perwira yang berhaluan komunis, dan tindakan sejumlah massa organisasi mantel PKI yang memulai aksi pembunuhan terhadap sejumlah massa organisasi non-komunis di Jawa Tengah, segera setelah Peristiwa 30 September 1965, lebih memperuncing lagi situasi kemarahan kepada PKI. Kekerasan balas berbalas yang tercipta, terutama disebabkan oleh angtspsychose “mendahului atau didahului” pada semua pihak.

Di Jawa Timur, dendam sosial akibat aksi sepihak merebut tanah para kyai dan haji NU –yang terpendam bagai api dalam sekam selama beberapa tahun– lebih mudah berkobar sebagai aksi pembalasan begitu angin politik berbalik arah. Tapi baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur, ada situasi khusus yang perlu dicermati oleh mereka yang ingin menggali kebenaran peristiwa, yaitu tentang keterlibatan sejumlah aparat militer dari Divisi Diponegoro maupun Divisi Brawijaya dalam pembasmian massa PKI dengan cara keji, padahal sebelumnya justru diketahui mereka ada dalam pengaruh politik PKI. Harus pula dicatat bahwa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Bali, korban pembantaian tak hanya terdiri dari massa PKI dan organisasi mantelnya, melainkan juga dari kalangan masyarakat bukan komunis karena bekerjanya fitnah dan dendam pribadi. Jumlahnya tidak kecil dan cukup signifikan. Situasinya tak berbeda dengan mereka yang dijadikan tahanan politik atau menjadi korban kejahatan kemanusiaan lainnya –berupa perampasan harta benda dan perkosaan. Tak seluruhnya berkaitan dengan keanggotaan partai dan organisasi berhaluan kiri.

Tetapi bagaimana pun juga, kejahatan kemanusiaan tetap adalah kejahatan besar, siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya. Tanggung jawabnya –paling tidak secara moral– ada di bahu mereka yang sedang memegang kekuasaan negara dan kekuasaan politik per saat itu. Mulai dari Soekarno yang masih menjabat Presiden maupun penguasa de facto kala itu, yakni Jenderal Soeharto, saat keduanya lebih sibuk dalam gimnastik mempertahankan dan merebut kekuasaan untuk dirinya masing-masing. Tak terkecuali para pemimpin partai dan organisasi massa, termasuk tentu pemimpin PKI dan NU. Aidit lah yang membawa partainya ke dalam upaya perebutan kekuasaan yang pada akhirnya menggiring para pengikut partai itu masuk ke ladang pembalasan dendam sebagai korban. Dan ia tak sempat minta maaf kepada para kader partainya.

Terlihat, betapa kompleks dan rumit persoalan yang ada, sementara pada ruang dan waktu yang sama tak terjadi upaya sungguh-sungguh menuju penyelesaian masalah. Semua pihak sibuk dengan versi kebenarannya sendiri yang serba hitam-putih. Tabir ‘kegelapan’ sejarah dari peristiwa ini harus disingkapkan dalam narasi kebenaran, sebelum tergulung habis oleh waktu. Jangan berikan ruang bagi berlakunya apa yang disebut Lao Zi sebagai kelemahan manusiawi, bahwa dendam besar yang telah didamaikan sekalipun, pasti masih ada sisa dendam di belakangnya. (socio-politica.com)

Pemberantasan Korupsi, Kini Hanya Sebuah Dongeng Malam

SETELAH bertahun-tahun coba ditegakkan sebagai suatu kenyataan dalam kehidupan bernegara di Indonesia, kini gerakan pemberantasan korupsi berangsur-angsur berproses untuk pada akhirnya menjadi sekedar sebuah dongeng di kala malam. Sebuah narasi pengantar tidur malam tentang kebajikan “kebenaran mengalahkan kejahatan”, namun begitu matahari terbit berbenturan dengan kenyataan “kejahatan mengalahkan kebenaran”. KPK sebagai ujung tombak yang paling diandalkan selama beberapa tahun terakhir ini dalam pemberantasan korupsi, makin tersudut dan porak poranda di tangan para pengeroyoknya. KPK tersengal-sengal karena saluran pernafasannya disumbat di sana-sini. Lehernya dicekik.

            KPK periode 2011-2015 praktis terlantar dan mungkin akan dibiarkan terus begitu dalam belitan persoalannya sendiri saat ini sampai masa kerjanya berakhir pada Desember 2015. Publik pun makin melemah suaranya dalam membela, dikejutkan oleh ‘penindakan hukum’ atas ‘dosa-dosa’ lama yang secara artifisial diungkit dengan berbagai ‘argumentasi’ yang rapih terhadap dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, maupun penyidiknya Novel Baswedan. Para pegiat anti korupsi menyebut semua rangkaian tindakan terhadap KPK itu sebagai kriminalisasi terhadap KPK. Lalu, Presiden Joko Widodo menyerukan agar kriminalisasi terhadap KPK dihentikan seraya melakukan ‘tambal ban’ terhadap KPK dengan mengangkat Plt Ketua KPK serta dua komisioner setelah menerbitkan keputusan memberhentikan sementara dua pimpinan KPK.

KRIMINALISASI KPK  DALAM BERITA KORAN TEMPO. "Sementara itu, masyarakat yang ingin membela KPK menjadi gentar ketika sejumlah tokoh yang bersuara vokal dalam pemberantasan korupsi dan pegiat anti korupsi lainnya mulai diincar, digertak bahkan ditindak. Apalagi, pada waktu yang sama merebak angstpsychose di tengah masyarakat, bahwa kini aparat kepolisian bisa menjadi semacam Kopkamtib baru. Perkasa dan dominan, bisa menangkap siapa saja. Maka, jangan berselisih jalan dengannya."
KRIMINALISASI KPK DALAM BERITA KORAN TEMPO. “Sementara itu, masyarakat yang ingin membela KPK menjadi gentar ketika sejumlah tokoh yang bersuara vokal dalam pemberantasan korupsi dan pegiat anti korupsi lainnya mulai diincar, digertak bahkan ditindak. Apalagi, pada waktu yang sama merebak angstpsychose di tengah masyarakat, bahwa kini aparat kepolisian bisa menjadi semacam Kopkamtib baru. Perkasa dan dominan, bisa menangkap siapa saja. Maka, jangan berselisih jalan dengannya.”

Gentar. Soal kriminalisasi, Wakil Presiden Jusuf Kalla berbeda dengan Presiden, dan bertanya apanya yang kriminalisasi? Dan kelihatannya, pendapatnya lebih didengar di tingkat pelaksana. Terhadap tuduhan kriminalisasi, Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun bilang jangan lebay. Sementara itu, masyarakat yang ingin membela KPK menjadi gentar ketika sejumlah tokoh yang bersuara vokal dalam pemberantasan korupsi dan pegiat anti korupsi lainnya mulai diincar, digertak bahkan ditindak. Apalagi, pada waktu yang sama merebak angstpsychose di tengah masyarakat, bahwa kini aparat kepolisian bisa menjadi semacam Kopkamtib baru. Perkasa dan dominan, bisa menangkap siapa saja. Maka, jangan berselisih jalan dengannya.

Berturut-turut dalam sidang pra-peradilan di PN Jakarta Selatan, KPK di’tekuk’ melalui tiga gugatan tersangka korupsi, yang dikabulkan para hakim. Mulai dari Komisaris Jenderal Budi Gunawan, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Siradjuddin dan yang terbaru mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Putusan hakim pun mengalami eskalasi, dari sekedar membatalkan status tersangka, menjadi lebih jauh mempersoalkan keabsahan dan kategori penyelidik dan penyidik KPK. Dengan tiga putusan pra-peradilan ‘mengalahkan’ KPK itu, PN Jakarta Selatan seakan kembali melanjutkan ‘reputasi’ya sejak masa awal reformasi –saat Kejaksaan Agung di bawah Marzuki Darusman SH intensif menangani sejumlah kasus korupsi– sebagai ‘kuburan bagi perkara korupsi’. Pers dan pengamat tahun 2000-2001 memberi kesimpulan seperti itu berdasarkan begitu banyaknya kasus korupsi yang dikandaskan di PN Jakarta Selatan, baik melalui vonnis bebas maupun vonnis ringan seadanya. Satu kali, Kejaksaan Agung juga kandas melanjutkan kasus korupsi TAC dengan tersangka Ir Ginandjar Kartasasmita, karena dikalahkan dalam pra-peradilan di PN Jakarta Selatan. Di pengadilan negeri yang sama, perkara terhadap mantan Presiden Soeharto, juga tak berhasil berlanjut.

PERHATIAN terhadap KPK ‘lama’ (2011-2015) dengan segala nasib peruntungannya, cukup teralihkan oleh persiapan pemilihan komisioner dan pimpinan baru KPK untuk periode 2015-2019. Untuk menemukan calon-calon komisioner dan pimpinan baru KPK, Presiden Jokowi mengintrodusir satu Panitia Seleksi (Pansel) dengan gaya baru, seluruhnya sembilan orang adalah tokoh perempuan. Bila diukur dalam konteks kesetaraan gender, ini bukan kesetaraan biasa, namun melampaui apa yang semula bisa dibayangkan mengenai aspek kesetaraan itu sendiri. Selama ini kehidupan sosial-politik Indonesia masih sangat patriarkis, dan isu kesetaraan gender untuk sebagian besar masih lebih merupakan bahan permainan retoris –terutama oleh kalangan penguasa– daripada sesuatu yang memang ingin diwujudkan sebagai realita. Sejumlah kebijakan affirmatif untuk kesetaraan gender, dalam praktek, masih terkendala di sana sini. Upaya mewujudkan quota 30 persen anggota lembaga-lembaga legislatif terdiri dari kaum perempuan dalam kaitan kebijakan affirmatif pun masih tertatih-tatih. Maka, dalam situasi seperti itu seratus persen Pansel KPK terdiri dari tokoh perempuan adalah sesuatu yang menarik.

Begitu menariknya peristiwa ini, sehingga perhatian terhadap nasib KPK ‘lama’ memang sedikit terabaikan, dan perhatian lebih tertuju bagaimana nanti Pansel seratus persen perempuan ini akan menyodorkan tokoh-tokoh baru pengendali KPK untuk 4 tahun ke depan. Meski masih menjadi pertanyaan pula, seberapa banyak tokoh berintegritas dan berani yang akan berhasil dimunculkan di antara sekedar para pencari kerja dan posisi. Tapi terlepas dari itu, patut untuk berharap bahwa tokoh-tokoh perempuan yang sembilan ini, akan mampu menghadapi gaya dan kepentingan politik yang masih patriarkis di DPR dalam proses pemilihan komisioner baru KPK nanti menjelang batas waktu Desember 2015.

Tentu saja, tak mungkin nasib KPK hari ini takkan berkaitan dengan nasib KPK ‘baru’ 2015-2019. Apa yang menimpa KPK saat ini –tersudut dalam gempuran balik kaum korup– bisa ditebak akan kembali dialami KPK periode mana pun. Katakanlah Pansel KPK berhasil menampilkan tokoh-tokoh terbaik per saat ini untuk menjalankan KPK di masa depan –memiliki integritas, keberanian, kejujuran dan sejarah relatif bersih– tidak berarti ada jaminan takkan mengalami gempuran. Apalagi, bila tokoh-tokoh ‘baru’ pimpinan KPK itu nanti tak memiliki kualifikasi memadai dan punya sejarah yang tak sepenuhnya bersih. Mereka pasti akan menjadi bulan-bulanan dan bahkan bisa ‘diperas’ dan ditekan sebagai alat kepentingan para pelaku korupsi. Akan selalu demikian, sepanjang kehidupan sosial-politik itu sendiri tidak bersih seperti sekarang ini. Dan pasti tidak bersih, selama kehidupan sosial-politik itu mengandalkan kekuatan uang seperti yang menjadi pengalaman kronis bertahun-tahun lamanya hingga kini.

            Konspirasi dan pengalaman sejarah. Untuk berkiprah dalam kehidupan politik dan kekuasaan sekarang ini, partai-partai mengandalkan biaya besar dan fantastis dalam kompetisi politik. Dan tak mungkin ada biaya besar tanpa korupsi dan manipulasi kekuasaan, atau tanpa kerjasama dengan ‘konglomerasi’ kelas naga atau pun kelas yang lebih kecil. Para naga dan mahluk-mahluk ekonomi itu takkan mungkin mengeluarkan dana besar tanpa keharusan pembayaran balik dalam berbagai bentuk. Dalam pada itu, orang per orang yang tampil maju dalam ajang perebutan kursi-kursi lembaga legislatif juga membutuhkan biaya fantastis yang hampir tak lagi masuk akal. Begitu pula bagi mereka yang akan tampil dalam ajang Pilkada. Dan sekali lagi, saat ini biaya-biaya besar hanya tersedia di jalur konspirasi politik dan bisnis.

            Dari situasi seperti itu, takkan mungkin terjadi pengisian posisi-posisi politik dan kekuasaan yang bersih dan terhormat di segala tingkat, dari atas hingga ke bawah. Persekongkolan busuk lebih memenuhi kebutuhan pragmatisme politik yang ada. Pada gilirannya, dengan sendirinya perlu melakukan korupsi dan manipulasi kekuasaan untuk membayar kembali hutang-hutang biaya politik itu dalam berbagai cara dan bentuk. Tak ada cara cepat lainnya untuk memperoleh dana pengganti ‘hutang’.

Lalu, apakah mungkin rezim kekuasaan yang terbentuk melalui pola konspirasi seperti itu akan bisa diharapkan betul-betul memiliki komitmen sejati memberantas korupsi? Pengalaman sepanjang sejarah Indonesia merdeka menunjukkan, tak terkecuali pada masa pasca Soeharto sekarang ini, takkan mungkin ada suatu lembaga anti korupsi yang ditunjuk atau dibentuk untuk betul-betul memberantas korupsi. Para pemain mungkin saja bersungguh-sungguh, tapi selalu ada pengatur sandiwara di balik panggung dengan atau tanpa sepengetahuan sang pelakon. Pelajari saja sejarah Operasi Budi  yang diintrodusir Jenderal AH Nasution di masa Presiden Soekarno, TPK di masa Presiden Soeharto, eliminasi KPKPN melalui cara ‘peleburan’ ke dalam KPK di era Presiden Megawati. Lalu pelajari nasib KPK yang menurut retorika awal adalah memberantas korupsi, karena secara kualitatif Polri dan Kejaksaan Agung dianggap tak mampu optimal mengemban tugas itu. Tapi nyatanya, KPK tak henti-hentinya dirongrong dengan berbagai cara oleh sebagian anggota DPR –sebagai suatu lembaga yang ikut membidani kelahiran KPK– dan oleh kalangan rezim penguasa sendiri. Tak lain, karena lembaga-lembaga itu sendiri untuk sebagian dihuni oleh para pelaku korupsi dan manipulasi kekuasaan.

            SELAMA kehidupan politik berlangsung buruk, karena kegagalan membangun dan menjalankan sistem dengan baik, jangan berharap banyak. Memang, pada akhirnya pemberantasan korupsi dalam sistem kekuasaan dan sistem politik yang korup, tak lebih tak kurang hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur di kala malam. (socio-politica.com)

Dari Nawaksara Soekarno Ke Nawacita Jokowi

 SATU persatu dari sembilan janji dan harapan yang diluncurkan melalui Nawacita Jokowi-JK –tatkala kedua tokoh itu membangun jembatan menuju kekuasaan– mulai dipertanyakan. Dua butir di antaranya, yang kedua dan yang keempat, bahkan dinilai sepenuhnya sudah diingkari, saat pemerintahan ini baru saja seumur jagung. Butir kedua berbunyi, “Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dan butir keempat menyebut, “Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Berbeda dari yang diharapkan, sebagai tujuan, kedua butir itu  bukannya semakin didekati, melainkan sedang meluncur dan menjelma menjadi sekedar retorika politik yang tidak bisa lagi dipercaya. Pada waktunya, bila pengingkaran berkepanjangan, bukan hanya pertanyaan yang muncul, tetapi akan akan lahir tuntutan-tuntutan pertanggungjawaban.

Penamaan Nawacita itu sendiri mengingatkan kita pada pidato Nawaksara –peringkasan dari Nawa Aksara– yang disampaikan Presiden Soekarno, 22 Juni 1966, kurang dari setahun sebelum akhir kekuasaannya. Sejak tampil ke kancah politik nasional sebagai calon pemimpin nasional, Jokowi amat banyak meminjam terminologi politik yang digunakan Soekarno saat berkuasa. Setidaknya, menggunakan terminologi yang satu sama lain memiliki pengertian yang sama, meski konotasi dan posisi dalam konteks zamannya berbeda. Salah satunya adalah Trisakti. Sejak awal dicalonkan, PDIP sebagai partai pendukung telah membebankan tugas bagi Jokowi untuk menjalankan konsep Trisakti.

KARIKATUR MAJU MUNDURNYA  TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto tahun 1966)
KARIKATUR MENYINDIR MAJU MUNDURNYA TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto, MI tahun 1966)

Konsep Trisakti, disarikan dari Pidato 17 Agustus 1963 Presiden Soekarno. Terdiri dari 3 pokok pikiran: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya. Trisakti oleh Soekarno diletakkan sebagai azimat keempat dalam Panca Azimat, bersama konsep Nasakom –nasional, agama, komunis– sebagai azimat pertama dan konsep Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) sebagai azimat kelima. Konsep Berdikari ini ‘teradaptasi’ sebagai  konsep kemandirian ekonomi yang tercantum sebagai butir ketujuh dalam Nawacita. Dalam praktek politik masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa UUD 1945. (Baca, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/).

Nawasengsara. Pidato Nawaksara Soekarno itu sendiri, sebenarnya seharusnya adalah sebuah progress report sekaligus pidato pertanggungjawaban di depan Sidang MPRS 22 Juni 1966. Kala itu, Presiden Soekarno dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya Peristiwa 30 September 1965, maupun berbagai progress pencapaiannya selama memimpin negara, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Nawaksara adalah penamaan oleh Soekarno sendiri menggunakan bahasa Sansakerta, yang berarti sembilan aksara atau tulisan, karena pidatonya itu terbagi atas sembilan poin angka Romawi. Dalam pidato Nawaksara, Soekarno memberi penjelasan panjang lebar seputar pengertian tentang  berbagai gelar dan jabatan yang melekat  pada dirinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Selain itu, ia memberi penjelasan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari.

Namun, dalam pidato itu, Soekarno samasekali tidak menyinggung apa yang menjadi permintaan pokok MPRS terkait pertanggungjawabannya mengenai Peristiwa 30 September 1965. Soekarno bahkan tidak mau mengakui bahwa Sidang Umum MPRS Juni 1966 itu sebuah forum pertanggungjawaban. Gerakan kritis mahasiswa tahun 1966 menolak pidato Presiden Soekarno itu, yang tidak berisi pertanggungjawaban atas tragedi 1965 yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Itu hanya sebuah pidato biasa, kata mahasiswa. “Pidato Presiden tersebut bukanlah progress report  apalagi sebagai pertanggungjawaban,” demikian pernyataan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Bandung. “Pidato itu masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu/PKI seperti Pantja Azimat dan lain-lain.” Seorang cendekiawan muda (kala itu) MT Zen dari ITB memberi penamaan baru terhadap pidato Soekarno itu, sebagai Nawasengsara. Dalam tulisannya di sebuah media generasi muda, MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang Presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965.

Soekarno sendiri tetap bersikeras. “Pidato saya, yang saya namakan ‘Nawaksara’ adalah atas kesadaran dan tanggung-jawab saya sendiri, dan saya maksudkan sebagai semacam ‘progress-report sukarela’ tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu,” tulisnya dalam surat Pelengkap Nawaksara (Pelnawaksara) kepada Pimpinan MPRS, 10 Januari 1967, sekitar tiga belum sebelum pencabutan mandatnya oleh MPRS. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam yang dimaksud Soekarno waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS.

Cuci tangan seorang pemimpin dan tiga prinsip. Dan, Soekarno balik bertanya dengan nada menuntut. “Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh Presiden, Panglima Tertinggi, dengan penggranatan hebat di Cikini? Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh saya dalam peristiwa Idhul Adha? Siapa yang bertanggung jawab atas pembrondongan dari pesawat udara kepada saya oleh Maukar? Siapa yang bertanggung jawab atas penggranatan kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pemortiran kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di dekat gedung Stanvac? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di sebelah Cisalak?”      

Sang Presiden melanjutkan, “Adilkah saya sendiri disuruh bertanggung jawab atas kemerosotan di bidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi sesuatu bangsa atau Negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah satu resultante daripada proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat.” Tentang “kemerosotan akhlak”? “Di sini juga, saya sendiri saja yang harus bertanggung jawab? Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan akhlak pada suatu waktu adalah hasil perkembangan daripada proses kesadaran dan laku-tindak masyarakat dalam keseluruhannya, yang tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.”

Sikap Presiden Soekarno yang serba cuci tangan ini, mencengangkan khalayak kala itu. Sebelumnya, dalam masa-masa puncak kekuasaannya, sebagai Pemimpin Besar Revolusi, ia selalu gagah berani. Ketercengangan ini kemudian menggelinding menuju ketidakpercayaan yang makin membesar.

ADA tiga prinsip terpenting yang harus dipegang oleh pemegang kekuasaan dalam kehidupan bernegara yang demokratis. Kesatu, harus berkata jujur. Kedua, selalu mempertimbangkan kepentingan orang lain secara adil. Dan, ketiga mampu memegang teguh komitmen yang telah dibuat. Dalam 6 tahun terakhir kekuasaannya, tak bisa disangkal, Soekarno yang adalah pejuang kemerdekaan dan Proklamator RI, mengingkari tiga prinsip terpenting itu. Dan sementara itu, belum genap 6 bulan memerintah, kalangan kekuasaan baru masa kini di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, secara serial, sendiri-sendiri atau bersama-sama beberapa menterinya, hampir lengkap telah melanggar ketiga prinsip itu.

Dalam konteks Nawacita, pemerintah dalam beberapa peristiwa telah mangkir dari tugas “membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dalam pengelolaan kehidupan politik terkait kepartaian, terjadi campur tangan ala negara kekuasaan totaliter, seperti yang dialami Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, seakan tak mampu memahami kedudukannya, apakah orang partai yang subjektif ataukah pejabat pengelola kehidupan kepartaian yang objektif dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun tak boleh dilupakan, terjadinya suatu intervensi juga tak terlepas dari terciptanya peluang akibat kelemahan internal suatu partai, yang di satu pihak berisi unsur-unsur yang berkecenderungan tidak demokratis dan berbakat otoriter dan pada pihak lain adanya kelompok-kelompok oportunis. Itu misalnya, terjadi di Partai Golkar. (Baca, https://socio-politica.com/2014/12/22/partai-golkar-kisah-intervensi-berbalut-kain-sutera/)

Jalan menuju negara lemah. Masih dalam konteks Nawacita, pemerintah terkesan kontra produktif dan seakan membuka jalan menuju negara lemah. Sulit untuk meyakinkan diri apakah pemerintah  nantinya betul-betul akan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Kepemimpinan yang lemah menjadi faktor penting di sini. Publik menyaksikan, betapa beberapa pelaksanaan penegakan hukum belakangan ini, dilakukan jauh dari cara yang bermartabat, dan sulit meraih kepercayaan publik yang sejak beberapa waktu memang makin menipis untuk tidak mengatakannya sudah pupus. KPK yang beberapa tahun terakhir ini terbukti lebih efektif dalam menjalankan pemberantasan korupsi sehingga lebih dipercaya publik, justru mengalami pelemahan. KPK beberapa kali menghadapi counter strike dari kalangan yang anti pemberantasan korupsi, setiap kali menangani kasus-kasus korupsi besar dan dilakukan oleh ‘kelompok kuat’ yang memiliki akses dalam kekuasaan negara. Di mata publik, gejala itu misalnya terjadi dalam kaitan kasus korupsi di Korlantas Polri dan dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Terbaru adalah ‘rencana’ Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali melonggarkan pemberian remisi korupsi dengan merevisi PP 99 Tahun 2012 yang mengatur tata cara yang ketat dalam pemberian remisi hukuman untuk para narapidana korupsi tersebut.

Dalam butir pertama Nawacita, kembali disebutkan prinsip bebas aktif dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia. Prinsip politik bebas aktif ini, sebenarnya adalah sebuah prinsip yang mulia namun bernasib malang, justru di tangan para pemegang kekuasaan di negara yang menjadi pencetusnya sendiri. Kemalangan itu terjadi setelah Indonesia justru berhasil menularkan prinsip bebas aktif itu ke  negara-negara Asia-Afrika melalui Konperensi AA tahun 1995 di Bandung. Prinsip itu lebih banyak tidak dijalankan daripada dipraktekkan Indonesia sendiri dalam kenyataan. Di masa kekuasaan Soekarno hingga menjelang akhir 1965, politik bebas aktif lebih banyak berkonotasi aktif berpihak ke blok kiri dan bersikap konfrontatif ke blok kanan dalam masa perang dingin. Sementara pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi pembalikan, perpihakan ke blok barat menjadi dominan, terutama dalam kaitan kepentingan ekonomi. Dan dalam pemerintahan-pemerintahan berikutnya malahan barangkali politik bebas aktif itu terlupakan dan bahkan tidak ‘dipahami’ lagi.

Maka menjadi menarik juga ketika dalam Nawacita prinsip itu disebutkan lagi. Tetapi rasa-rasanya, dalam politik luar negeri ‘bebas aktif’ di masa Jokowi –setidaknya pada masa awal selama hampir 6 bulan ini– sikap konfrontatif seperti masa Soekarno cukup mengemuka sebagai citra sikap Indonesia dalam pergaulan internasional. Tatkala Presiden Jokowi ingin mempertebal komitmen memerangi peredaran narkoba, dengan akselerasi pelaksanaan hukuman mati sejumlah terpidana mati asal mancanegara, terjadi gerakan publikasi yang terlalu berlebihan –untuk tak menyebutnya gembar-gembor. Tapi penebalan sikap yang sangat terpublikasi itu pada sisi lain seakan memancing emosi para pemimpin negara yang warganegaranya akan dieksekusi mati. Permintaan beberapa pemimpin negara yang memohon penundaan atau pengampunan –suatu sikap lazim dalam membela warganegaranya– ditolak dengan aksen dan intonasi keras. Mungkin, pemerintah negara kita pada gilirannya akan kikuk dalam bersikap saat nanti eksekusi mati dilaksanakan terhadap sejumlah warganegara Indonesia yang telah dijatuhi pidana mati di negara lain. Apakah pemerintah akan berdiam diri saja atau gigih mengajukan pembatalan hukuman mati itu di era masyarakat dunia yang saat ini lebih cenderung meninggalkan hukuman mati?

Tapi ada pertanyaan lain, apakah Presiden Jokowi sebenarnya seorang yang pada dasarnya tak suka pelaksanaan hukuman mati atau sebaliknya? Saat beliau memberi grasi kepada pelaku pembunuhan –yang dikategorikan sadis– terhadap satu keluarga di Riau, beliau terkesan tampil dengan welas asih. Barangkali itulah bagian dari seni hak prerogatif.

Sikap ‘baru’ pemerintah Indonesia yang begitu tegas dan keras, dengan perintah penenggelaman kapal nelayan asing yang mencuri di perairan Indonesia, dalam batas tertentu memang berhasil menciptakan efek penggentar. Namun over publikasi sikap konfrontatif itu pada sisi lain sempat menimbulkan ketidaknyamanan hubungan diplomatik dengan sejumlah negara tetangga. Ada anjuran, kembali saja bersikap normal namun tetap tegas. Di masa Sarwono Kusumaatmadja menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ia juga bersikap tegas, tapi tanpa perlu hingar bingar untuk pencitraan. Pada masa itu, kapal nelayan asing, ditahan, di sita melalui proses pengadilan dan kemudian difaedahkan melalui lelang bagi para pengusaha perikanan dan atau nelayan. Persoalan pencurian ikan kan bukan soal ditenggelamkan atau tidak, melainkan seberapa mampu kita membuat (dan membiayai) kekuatan patroli kita melakukan pengamanan yang tegas dan efektif, tanpa bisa disuap. Bukankah ini tidak beda problematikanya dengan masalah illegal logging dan berbagai ladang manipulasi dan korupsi lainnya?

            Jangan tergelincir. PASTI merupakan harapan bersama bangsa ini, Nawacita takkan tergelincir lebih jauh menjadi Nawasengsara. Sebagai Presiden, mungkin Jokowi untuk sementara ini belum memuaskan, tapi masih ada waktu. Mari bersabar.

Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap ketokohan Jokowi hingga sejauh ini, the bad among the worst, lebih baik mencoba sebisa mungkin mempertahankan Jokowi dengan turut serta mengawalnya melalui sikap kritis. Untuk sementara, itu lebih baik daripada menjatuhkannya dengan risiko chaos yang belum bisa ditebak seperti apa akibatnya nanti. (socio-politia.com)