Tag Archives: Presiden Jokowi

Kebangkitan PKI, Hanyalah Hoax?

TANGGAL 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia dibubarkan. Karena tanggal 12 jatuh pada hari Sabtu, umumnya suratkabar yang ada waktu itu baru bisa memberitakannya pada hari Senin 14 Maret. Saat itu belum lazim suratkabar punya edisi Minggu. Ada sedikit kekeliruan pemberitaan kala itu, ketika ada media yang memberitakan bahwa pembubaran dilakukan oleh Presiden Soekarno. Pembubaran sebenarnya dilakukan oleh Jenderal Soeharto, selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966. Dan itu adalah penggunaan pertama Surat Perintah 11 Maret 1966, yang terjadi hanya selang sehari setelah Jenderal Soeharto menerimanya dari Presiden Soekarno/Panglima Tertinggi ABRI melalui tangan tiga jenderal yang sebelumnya dikenal sebagai orang-orang kepercayaan sang Presiden.

Sejumlah anggota lingkaran dalam Soekarno kala itu tak menyetujui tindakan Jenderal Soeharto, dan menganggap tindakan politik seperti pembubaran PKI tak tercakup dalam wewenang yang ada dalam Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada sisi lain, meskipun PKI telah dibubarkan secara formal, sepanjang tahun 1966 banyak pihak yang selalu memperingatkan tetap adanya bahaya laten PKI. “Sebuah partai bisa dibubarkan, tetapi ideologi tak bisa,” ujar seorang tokoh anti PKI kala itu mengingatkan. Ini disepakati banyak aktivis. Jadi tetap diperlukan kewaspadaan. Inilah opini terkuat yang ada per saat itu.

JENDERAL SOEHARTO, BUKAN PRESIDEN SOEKARNO. Membubarkan PKI 12 Maret 1966.

Namun, masih pada tahun yang sama, aktivis pergerakan 1966 dari Bandung, Alex Rumondor –yang juga adalah tokoh pers mahasiswa terkemuka– mengajukan semacam antitesis tentang PKI. Menulis di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, Alex menyatakan, “Sebenarnya dapat didedusir bahwa musuh kita yang paling besar dari masa ke masa, bukanlah sekedar sang pemimpin yang diktator ataukah PKI dan para pendukungnya yang telah melakukan pengkhianatan. Mereka hanyalah merupakan passing moment in Indonesian history, dengan beberapa syarat dan argumen.” Lalu siapa? “Musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan, bentuk tirani pikiran dan sebagainya.” Dengan tulisannya ini, seorang tokoh mahasiswa 1966 bergurau, “PKI juga ini si Alex…” Tentu saja Alex Rumondor bukan PKI. Malah Alex lah yang pertama kali menyimpulkan kepada teman-teman aktivis Bandung segera setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, bahwa PKI ada di belakang peristiwa. (Baca buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta 2006)

                Separuh ‘tesis’ Alex tentang musuh mendasar yang sebenarnya –kemiskinan, kemelaratan, kekerdilan dan kemeranaan jiwa, kebodohan dan sebagainya– dengan berjalannya waktu  untuk sebagian terasa ada benarnya. Dan, musuh-musuh yang disebutkannya itu, hingga sejauh ini, ternyata memang belum berhasil ditundukkan oleh rezim-rezim kekuasaan yang pernah ada di Indonesia. Tetapi separuh lainnya, tesis bahwa PKI hanyalah passing moment dalam sejarah Indonesia, bagi sebagian besar masyarakat bukanlah keniscayaan.

Berdasar adagium bahwa sebuah ideologi tak pernah mati, banyak yang percaya, termasuk kalangan akademisi, cepat atau lambat PKI sebagai penganut komunisme, suatu waktu akan muncul kembali. Entah dengan wujud bagaimana.  Dan menjelang 52 tahun pasca Peristiwa 30 September 1965 yang lalu, memang mengemuka diskursus yang cukup sengit tentang kemungkinan kebangkitan kembali PKI. Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, selalu mengingatkan agar jangan melupakan kekejaman PKI di masa lampau. Ia menginisiasi pemutaran kembali film G30S karya Arifin C. Noer di berbagai penjuru tanah air, sehingga menimbulkan reaksi sejumlah kekuatan politik, seperti PDIP, maupun simpatisan dan sisa-sisa anggota atau keluarga tokoh-tokoh PKI. Adapun Presiden Jokowi, yang pernah marah karena diisukan keturunan anggota PKI, memilih ikut nonton bareng bersama beberapa perwira militer di Bogor.

          Akan tetapi –sebagaimana yang bisa diamati dari diskursus yang berlangsung di masyarakat beberapa tahun terakhir– ada juga yang menyebutkan komunisme adalah ideologi yang sudah rontok. Salah satunya, budayawan Goenawan Mohammad. Dalam sebuah wacananya ke publik ia menggambarkan ‘kematian’ komunisme dengan mengutip Alexander Solzhenitsyn, “Bagi kami di Rusia, komunisme itu anjing yang mati.” (Baca: Hantu PKI dan Filsafat Marxis Kontemporer, socio-politica.com 20 September 2017).

Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. Salah satu referensi tulisan ini dan beberapa tulisan lain di socio-politica.com – (Bagi yang ingin memperoleh buku ini, bisa memesan pada: tokopedia.com/bukubria)

BETULKAH komunisme sudah menjadi seekor anjing mati? Rontok dalam kekuasaan, mungkin, ditandai oleh bubarnya Uni Sovyet, kembali menjadi keping-keping banyak negara seperti semula. Tapi bisakah ideologi mati begitu saja? Di China daratan, meski sepak terjang dalam kehidupan ekonomi negara itu sudah kapitalistis, tetapi ideologi politik komunis tidak ikut mati.

Menurut Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung RI dan kini menjadi pegiat HAM bagi Perserikatan Bangsa Bangsa, ada wacana yang terbuka di dunia internasional tentang perkembangan komunisme, mengenai ideologi, selain mengenai kapitalisme. Terdapat informasi dan pengetahuan baru bahwa komunisme sebagai ideologi saat ini sedang mencari penjelmaan baru melalui tokoh-tokoh cendekiawan dunia seperti Slavoj Žižek, peneliti senior sosiologi di Universitas Ljubljana, Slovenia. Žižek mencanangkan suatu masa depan dengan ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau. Ia menggunakan filsafat Marxis kontemporer dengan pendekatan kultural, dan menjabarkan diri sebagai kiri radikal yang mengkritisi neo liberalisme. Jadi, memang ada upaya untuk merehabilitasi komunisme di lingkungan cukup terpandang di kalangan intelektual dunia sekarang. “Akan tetapi bila kita tak mengikuti prosesnya dengan cermat, kita tak akan mengerti bahwa proses pencarian itu bukan serta merta merupakan tiruan ideologi komunisme masa lalu.” (Baca tulisan sebelumnya di socio-politica: https://socio-politica.com/2017/09/20/hantu-pki-dan-filsafat-marxis-kontemporer/).

TAPI, di awal  Maret 2018 ini, Polri diberitakan menangkapi sejumlah orang –yang semula disebut sebagai jaringan MCA, Muslim Cyber Army– dengan tuduhan menyebarkan hoax. Dan, salah satu pokok hoax yang disebut adalah isu kebangkitan kembali PKI. Ini koinsidensi yang menarik, dan sedikit rumit. Institusi penegak hukum yang bukan institusi politik ini perlu memperjelas, apakah yang mereka maksudkan dan kategorikan sebagai hoax itu adalah kemungkinan kebangkitan kembali PKI? Lalu, apakah dengan demikian, setiap orang yang menyerukan kewaspadaan terhadap potensi kebangkitan kembali PKI itu harus ditangkap karena menyebarkan hoax? Dan apakah memang betul bahwa potensi kebangkitan kembali PKI dan atau komunisme itu –yang ada dalam diskursus publik selama ini– adalah hoax? (socio-politica.com)

The Amazing Setya Novanto

TAK KURANG dari tujuh kasus –enam kasus hukum dan satu masalah etik terkait kehadirannya dalam proses kampanye Donald Trump– membelit tokoh pebisnis dan politisi Setya Novanto sejak tahun 1999. Dan secara menakjubkan, praktis hingga sejauh ini ia selalu berhasil lolos menerobos. Mungkin peruntungannya berkategori Lucky Duck, seperti tokoh Bebek Untung –saudara sepupu Donald Bebek– dalam salah satu serial komik Disney. Tapi lebih dari sekedar selalu beruntung, tak bisa tidak ia bisa disebut The Amazing Setya Novanto.

Dalam banyak meme yang bermunculan di media sosial, saat sakit bertepatan dengan jadwal pemeriksaan di KPK sebagai tersangka, ia dijenguk berbagai tokoh komik dan fiksi. Terbaring sebagai Bane –tokoh jahat lawan Batman– ia disambangi Batman sendiri. Dan sebagai Dart Vader ia dikunjungi pula oleh dua tokoh dalam Star Wars, Luke Skywalker dan Yoda. Tak tanggung-tanggung fiksi bahwa tokoh ‘super’ pemerintahan Presiden Jokowi datang membezuk. Sementara diktator muda Korea Utara, Kim Jong U bersama-sama para pejabat pengikutnya tertawa-tawa menyaksikan video Setya Novanto terbaring sakit di RS Premiere Jatinegara.

SETYA NOVANTO. “Kemenangan Setya Novanto dalam proses pra-peradilan di PN Jakarta Selatan ini, seakan mengulangi peristiwa tersandungnya KPK dalam kasus pra-peradilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015.”

SEMPAT jadi tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus Bank Bali (sejak 1999) yang merugikan negara 904 milyar rupiah, Setya Novanto lolos melalui SP3 Kejaksaan Agung 18 Juni 2003 di masa Jaksa Agung MA Rachman (pada periode Presiden Megawati). Padahal sebelumnya, di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman ia tinggal tunggu giliran dibawa ke pengadilan. Di masa Marzuki, tiga tokoh yang terlibat telah diajukan ke pengadilan dan dihukum, yaitu ex Gubernur BI Sjahril Sabirin, Pande Lubis dari BPPN dan Djoko Tjandra dari PT EGP. Tapi Marzuki dihentikan Presiden Abdurrahman Wahid di ‘tengah jalan’ masa jabatannnya.

Sekali lagi Novanto lolos, yaitu dalam kasus penyelundupan 60 ribu ton beras ex Vietnam tahun 2005. Beras itu bisa keluar dari Bea Cukai cukup dengan membayar pajak untuk 900 ton beras. Novanto hanya sempat diperiksa sekali tahun 2006 oleh Kejaksaan Agung. Setelah itu kasusnya menguap. Sebelumnya ada kasus impor limbah beracun dari Singapura ke Batam, oleh salah satu perusahaannya. Kasus ini mencuat saat diketahui ada limbah 1000 ton dibuang di Pulau Galang. Setya Novanto mengaku dia sudah keluar dari perusahaan pengimpor limbah itu. Tapi tak bisa diingkari, dia yang menandatangani perjanjian impor itu.

Dalam kasus korupsi PON XVII Riau, 2012, Setya Novanto diperiksa hanya sebagai saksi tahun 2013, meski dia lah yang merekomendasikan proyek sarana dan prasarana PON tersebut. Dalam kasus itu, Gubernur Riau Rusli Zainal ditersangkakan.

Nama Setya Novanto mencuat kembali dalam kasus ‘papa minta saham’ (Freeport) yang membawa-bawa antara lain nama Presiden Joko Widodo. Tahun lalu, kasus itu ditangani Kejaksaan Agung, dan Setya sempat diperiksa. Kini kasus itu tak berlanjut lagi. Kasus ini sempat membuat ia meninggalkan jabatan Ketua DPR-RI, namun berhasil melakukan recovery dan kembali menduduki jabatan itu secara formal hingga saat ini.

Dan yang terbaru tentu saja, kasus korupsi E-KTP. Setya Novanto digambarkan berperanan besar dalam urusan bagi-bagi uang dari proyek triliunan rupiah itu. Ia sendiri digambarkan memperoleh jumlah fantastis berskala ratusan milyar rupiah. Pekan lalu, Setya Novanto memenangkan pra peradilan, sehingga status tersangkanya, hapus.

KEMENANGAN Setya Novanto dalam proses pra-peradilan di PN Jakarta Selatan ini, seakan mengulangi peristiwa tersandungnya KPK dalam kasus pra-peradilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015. Dalam kedua kasus itu KPK dianggap bertindak menetapkan status tersangka tak sesuai prosedur, yakni antara lain dilakukan bertepatan saat penyidikan baru dimulai. Dalam bahwa awam, barangkali bisa dikatakan belum diperiksa lebih dulu tapi sudah dijadikan tersangka. Selain kedua kasus itu, KPK juga dikalahkan dalam setidaknya dua pra-peradilan lainnya, yang menyangkut ex Dirjen Pajak Hadi Purnomo dan ex Walikota Makassar Ilham Arief Siradjuddin.

Dengan menangnya Setya Novanto dalam pra-peradilan yang ditangani hakim Cepi Iskandar ini, dengan segera merebak berbagai isu. Antara lain spekulasi berperannya uang dalam konteks wealth driven law. Ini semua tentu perlu dibuktikan kebenaran atau ketidakbenarannya. Tapi agaknya, seperti halnya lembaga peradilan, KPK perlu juga memeriksa ke dalam tubuhnya sendiri. Kenapa setelah terantuk pada pra-peradilan Budi Gunawan, KPK juga terantuk lagi di batu pola yang sama dalam kasus Setya Novanto: Memilih menetapkan tersangka dengan cara cepat, bersamaan dengan dimulainya penyidikan, yang antara menjadi alas argumen hakim mengabulkan permohonan tersangka (socio-politica).

Keputusan dan Kemampuan Kualitatif Presiden Joko Widodo dalam Kekuasaan (1)

“BERBAGAI keputusan Presiden Jokowi belakangan ini mulai mencemaskan para pendukungnya,” tulis Yudi Latif, seorang cendekiawan muda –sebutkanlah demikian– di Harian Kompas (9/2). Contoh aktual dari yang mencemaskan itu, adalah keputusan Presiden Jokowi mengabulkan proyek ‘kereta cepat’ Jakarta-Bandung. Cepat namun tidak responsif terhadap arus aspirasi publik.  “Tampil menjadi presiden karena meroketnya harapan akan pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi publik,” tetapi pada sisi sebaliknya terjadi “pemberian ruang yang melebar bagi pemenuhan kepentingan segelintir orang, membuat banyak orang merasa tidak bahagia.” Situasi ini kian menguatkan apatisme dan pesimisme terhadap janji-janji demokrasi.

Sebenarnya, bukan hanya belakangan ini keputusan dan tindakan-tindakan Presiden Jokowi mencemaskan, bukan pula sekedar di kalangan pendukungnya melainkan cukup meluas di masyarakat, sudah sejak awal masa kepresidenannya. Segala kecemasan yang ada, bagaimana pun bentuknya, mencerminkan adanya kesangsian terhadap kemampuan kualitatif sang pemimpin dalam menjalankan kekuasaan. Bahkan, kecemasan dan kesangsian itu bila ditelusur ke belakang, sudah ada sebelum Pemilihan Presiden 2014, berupa hanya tersedianya pilihan the bad among the worst di antara pilihan sempit dua pasangan yang tampil kala itu. Artinya, siapa pun yang naik dari pilihan terbatas seperti itu, berpotensi untuk disangsikan dan dipertanyakan kemampuannya memangku kekuasaan negara.

JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. "Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri." (gambar download Tempo)
JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. “Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.” (gambar download Tempo)

Sistem pemilihan umum dan kepartaian yang ada memang hanya mampu menyediakan pilihan terbatas itu. Sistem yang ada –dengan segala prosedur dan persyaratannya yang begitu artifisial menguntungkan partai politik– memang hanya memberi celah yang begitu sempit. Dan sifat artifisialnya itu hanya bisa dimanfaatkan partai-partai politik melalui ‘koalisi’ kuantitatif untuk menyediakan calon presiden-wakil presiden. Bisa terlihat, betapa dalam proses seperti itu, yang tampil adalah tokoh-tokoh yang cenderung bukan terbaik secara kualitatif, tetapi yang ‘terkuat’ secara kuantitatif.

Dalam pilihan terbatas dengan situasi the bad among the worst tidak mengherankan bila jumlah warganegara yang tidak menggunakan hak pilihnya, bertambah banyak jauh melebihi dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Data resmi menunjukkan 56.732.857 warganegara di antara 190.307.134 yang terdaftar dalam DPT 2014 tidak menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan prosentase, angka ini (mencapai 29,8 persen) dianggap ‘terburuk’ dibanding dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Menurut perhitungan KPU, pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara. Praktis suara yang diberikan rakyat pemilih, menurut ‘matematika’ demokrasi –dari, untuk dan oleh rakyat– nyaris terbagi tiga sama rata. Apalagi saat itu ada keraguan mengenai posisi dan eksistensi sekitar 4 juta suara. Tapi terlepas dari itu, menurut ‘matematika’ hasil formal pemilihan presiden versi KPU, Jokowi-JK memenangkan pemilihan umum dengan 53,15 persen terhadap Prabowo-Hatta Rajasa yang memperoleh 46,85 persen. Namun terhadap jumlah penduduk yang sekitar 248 juta kala itu, menurut ‘matematika’ sosial-demografi masing-masing pasangan hanya memiliki dukungan 25-28 persen rakyat Indonesia.

KECEMASAN dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Anggapan ini tentu bisa terasa ‘menyakitkan’ bagi yang bersangkutan. Tapi apa boleh buat, itu memang ‘hidup’ di tengah masyarakat dan sering dicopy dalam format yang dibesarkan oleh dan di kalangan politisi.

Kesangsian awal berikutnya muncul dari bentuk dan susunan kabinet yang disodorkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada publik. Janji bahwa Kabinet Kerja akan lebih banyak diisi dengan kaum profesional tidak ditepati dengan baik. Kabinet yang dibentuk ternyata lebih didominasi oleh perwakilan partai-partai politik pendukung di masa kampanye. Artinya kompromi politik lebih mengedepan. Menurut pengalaman empiris, masih sejak masa SBY, partai-partai politik tak punya kecenderungan mengutamakan aspek kualitatif calon yang diajukannya, melainkan lebih mengedepankan subjektivitas kaum oligarki partai. Pada waktu yang sama terlihat betapa Presiden Jokowi sendiri (dan mungkin juga Wakil Presiden Jusuf Kalla) sebenarnya tidak memiliki data base memadai tentang sumber daya manusia terbaik tingkat nasional yang pantas diajak masuk kabinet.

Terbukti kemudian Kabinet Kerja memang minim pencapaian, kikuk dan serba salah. Sehingga, diperlukan suatu reshuffle masih di usia dini. Tapi, dengan reshuffle tetap saja kinerja kabinet itu masih dalam posisi tanda tanya. MenPan-RB, meski tergopoh-gopoh dan perlu diragukan kredibilitas penilaiannya, belum lama ini menerbitkan semacam rapor serba merah untuk sebagian terbesar kementerian dan lembaga negara. Tetapi kementerian koordinator yang dipimpin Puan Maharani, yang lebih sibuk beriklan Revolusi Mental dan masih banyak dipertanyakan kinerjanya, rapornya baik-baik saja.

KARENA tidak memiliki mayoritas kerja yang dibutuhkan di parlemen –yang terbelah dua melalui Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih– maka dibutuhkan kegiatan politik goncang-menggoncang. Dilakukan dengan memanfaatkan faktor objektif adanya benturan kepentingan di internal dua partai yang tergabung dalam KMP. Dua partai, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan mengalami pola dua munas dan atau muktamar. Partai Golkar terpecah menjadi dua kubu, kubu Munas Bali (Aburizal Bakrie) dan kubu Munas Ancol (Agung Laksono). Partai Persatuan Pembangunan terbelah jadi kubu Muktamar Jakarta Suryadharma Ali/Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya Pangkapi/Romahurmuziy. Dengan cepat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi keabsahan kepada Golkar Ancol Agung Laksono dan kepada PPP Romahurmuziy, yaitu mereka yang merapat sebagai pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Meski kubu Golkar Aburizal dan PPP Djan Faridz terlihat kini sangat berpeluang memenangkan jalan penyelesaian hukum jangka panjang, tetapi tekanan politik jangka pendek terhadap keduanya, ternyata berhasil membobolkan pertahanan mereka. Keduanya lalu ‘lempar’ handuk menyatakan menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. Suatu Munas Luar Biasa diterima sebagai penyelesaian di Golkar. Sementara itu, sebelumnya satu anggota KMP, yakni PAN telah terlebih dulu menyeberang menjadi pendukung pemerintah dengan suatu alasan tersendiri yang khas. Tidak boleh tidak, ini merupakan ‘prestasi’ Yasonna Laoly. Pertanyaannya, apakah ini inisiatif pribadi Yasonna, inisiatif dengan dukungan PDIP, ataukah atas arahan Presiden? “Menurut pengalaman saya,” ujar Presiden ke-3 RI BJ Habibie, saat berbicara di Rapimnas Golkar yang baru lalu, “tak ada tindakan menteri yang berlangsung tanpa sepengetahuan Presiden.”

Terhadap peristiwa penyeberangan ini, merdeka.com (9/2) menurunkan berita sindiran politisi PDIP Effendi Simbolon. “Mungkin demokrasi ala Melayu begitu ya. Enggak punya idealisme. Kan beda kalau zaman dulu ada ideologi. Kalau sekarang pragmatisme, transaksional semua.” Effendi menilai, tanpa adanya partai oposisi justru pemerintahan akan lepas kontrol. Sehingga kebijakan akan cenderung bersifat absolut. Bahkan tidak menutup kemungkinan koalisi gendut dukung pemerintah bisa membuat Jokowi-JK tersandung kasus korupsi. “Mungkin itu jalan Tuhan untuk cepat ke KPK. Mungkin itu cara lain dari Tuhan. Akhirnya kerena merasa berkuasa, tak terkontrol, dan melakukan semau-maunya.”

NASIB KPK selanjutnya, juga menjadi sumber kecemasan banyak pihak, khususnya di masa pemerintahan Joko Widodo. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

‘Kandas’ di Gerbang Poros Maritim Tanjung Priok

BERTABUR legenda, mitos dan cerita mistik dari masa ke masa, hingga kini Tanjung Priok masih selalu muncul sebagai bahan narasi tentang berbagai peristiwa miris. Sebagian besar terkait ‘kegagalan’ pengelolaan ekonomi di pelabuhan  yang merupakan gerbang utama ekonomi negara yang terletak di wilayah pantai utara Jakarta itu. Berturut-turut terjadi peristiwa, dimulai dengan ‘kemarahan’ Presiden Jokowi di bulan Juni terhadap dwelling time berkepanjangan di pelabuhan utama itu. Lalu, penggeledahan kantor Pelindo II (28/8) oleh Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso. Dan terbaru, pendobrakan beton penghalang jalur kereta api ke area pelabuhan di bulan September oleh Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Dr Rizal Ramli.

            Tetapi, penguasa pelabuhan Tanjung Priok, Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, sepertinya bukan orang sembarangan. Ia cukup berani membela diri dan menolak untuk dituding sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kelambanan penanganan bongkar muat di Tanjung Priok. Ia menunjuk delapan kementerian ‘pemberi izin’ sebagai penyebab kelambatan. “Saya sudah sampaikan kepada Presiden. Presiden sudah tahu,” demikian ia dikutip pers (22/6) di kompleks kantor kepresidenan.. “Kemarin itu kan sandiwara besar saja. Kasihan Presiden.”

PELABUHAN TANJUNG PRIOK DI IKLAN MANTEL KOMPAS. ". Beberapa tahun menduduki posisi pengendali pelabuhan terbesar dan terpenting, mungkin identik dengan penguasaan seluk beluk internal interest maupun tali temali dengan kalangan tinggi pengambil keputusan dalam negara. Niscaya, ini semacam kesaktian gaya baru."
PELABUHAN TANJUNG PRIOK DI IKLAN MANTEL KOMPAS. “. Beberapa tahun menduduki posisi pengendali pelabuhan terbesar dan terpenting, mungkin identik dengan penguasaan seluk beluk internal interest maupun tali temali dengan kalangan tinggi pengambil keputusan dalam negara. Niscaya, ini semacam kesaktian gaya baru.”

Paling menggemparkan tentu adalah, tatkala Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantornya dan menyegel sejumlah crane, Lino segera angkat telpon di depan sejumlah wartawan, menghubungi Menteri/Ketua Bappenas Sofyan Djalil. Kepada sang menteri ia menyampaikan komplain terhadap cara-cara penanganan Bareskrim, disertai ultimatum bahwa kalau begini caranya ia “mengundurkan diri saja besok.” Menteri BUMN Rini Soemarno meneruskan komplain Lino ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Kata pers, Wakil Presiden Jusuf Kalla, selain Jenderal Luhut Pandjaitan yang baru saja masuk kabinet sebagai Menteri Koordinator, juga mengajukan ‘pembelaan’. Tidak mengherankan bila kemudian, saat Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso dilepas dari jabatannya dan dimutasi menjadi Kepala BNN, publik menghubungkannya dengan ‘kesaktian’ Lino. Padahal, selama beberapa bulan dalam posisinya sebagai Kepala Bareskrim, Budi Waseso dalam opini publik sempat menjelma sebagai Jenderal Polisi yang paling ‘ditakuti’. Bahkan ada yang sampai berlebihan menggambarkannya bagaikan Pangkopkamtib baru yang bisa menangkap siapa saja. Maka cukup menakjubkan juga bahwa Jenderal Budi Waseso bisa kandas di gerbang utama poros maritim Indonesia itu.

Namun terlepas dari kontroversi penilaian mengenai Budi Waseso, sebenarnya cukup menarik juga cara-cara ‘keras’ dan extra ordinary yang dijalankannya dalam menjalankan tugas ‘penegakan hukum’ beberapa bulan ini. Tapi ia memulai dengan satu momentum tidak pas bagi ‘ukuran’ dan norma publik tentang penegakan hukum, yaitu pilihan waktu dan cara menangani dua pimpinan KPK yang men-tersangka-kan Komjen Budi Gunawan. Dan satu lagi, kalangan atas kekuasaan negara saat ini, rupanya sangat tak berselera dengan cara ‘keras’ dan ‘menggemparkan’ ala Budi Waseso, sebagaimana kalangan atas itu juga tak menyukai cara keras dan tak kenal kompromi waktu penindakan yang kerap dilakukan KPK.

Kesaktian beraroma mitos. DALAM banyak narasi, Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Priok, memang kerap terkait tokoh-tokoh dengan ‘kesaktian’. Ada legenda mengenai tokoh La Goa yang kebal senjata. Tapi tewas dalam gempuran seorang ‘tokoh’ perempuan yang juga punya ‘kesaktian’, yang dikenal sebagai (maaf) Tetek Panjang. Lainnya adalah tokoh setengah sejarah setengah legenda, bernama Mbah Priok. Tokoh ini menurut ‘catatan’ yang ada bernama Muhammad Hasan bin Muhammad Al-Haddad yang lahir dan berkiprah untuk meluruskan cara dan keadaan beragama di kalangan pemeluk Islam dua ratus tahun setelah Islam berjaya di Jayakarta. Ketika ia meninggal, ia dimakamkan di Koja Tanjung Priok, dan pasti di ‘luar’ kemauannya sendiri, bila makamnya kemudian dikeramatkan.

Pada saat pelabuhan peti kemas akan diperluas –patungan perusahaan Korea dengan PT Pelindo– berhembus berita bahwa makam keramat itu akan ikut tergusur. Sehingga ketika petugas Satpol PP, 14 April 2010, turun membebaskan tanah di sekitar makam, terjadi bentrokan berdarah dengan massa di wilayah itu. Sejumlah korban jiwa jatuh dalam bentrokan brutal tersebut. (Baca, https://socio-politica.com/2010/04/18/mencari-tempat-mbah-priok-dalam-sejarah/). Nama dan peran Dirut Pelindo II, RJ Lino, kala itu banyak disebutkan dalam kaitan peristiwa dan penyelesaiannya. Di luar persoalan makam, sebenarnya para ahli waris makam juga memiliki lahan luas di sekitar makam yang ingin diambil dengan ‘harga’ murah dan dengan ‘paksaan’ kekuasaan oleh PT Pelindo. Sebaliknya, pada pihak lain, untuk menghadapi kekuasaan, para ahli waris dan para pengacaranya banyak menggunakan senjata retorika agama yang tak relevan dalam ‘pertempuran’ hukum sebelum dan sesudah peristiwa berdarah ini. Dua kutub sikap dan kepentingan ini telah memperuncing ketegangan.

Pelabuhan Tanjung Priok sendiri dengan posisinya sebagai gerbang utama perekonomian Indonesia, tak pelak memang banyak melahirkan berbagai ‘kesaktian’. Sepanjang sejarahnya, hampir semua pemegang otoritas di pelabuhan itu, cenderung memperoleh banyak ‘kesaktian’. Dari yang besar hingga ‘raja-raja’ kecil di bidangnya masing-masing, entah itu dari instansi pemerintahan dan keamanan, entah itu dari ‘kerajaan’ bawah tanah yang terdiri dari kalangan preman pelabuhan. Dari sebuah buku terbitan tahun 2004 (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas), bisa dipetik cerita bahwa pada tahun-tahun 1970-an misalnya, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tempat memperoleh uang yang enak bagi para aparat yang mengawasi pintu ekonomi terbesar Indonesia itu. Uang-uang ekstra yang diperoleh dengan cara-cara inkovensional untuk sebagian dihabiskan di tempat-tempat hiburan Taman Impian Jaya Ancol yang penuh gadis-gadis muda cantik. Tempat hiburan segala usia itu dibangun oleh PT Pembangunan Jaya yang merupakan perkongsian pengusaha Ir Ciputra dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Penguasa pelabuhan ibukota kala itu disebut BPP (Badan Pelaksana pelabuhan) Tanjung Priok. Di situ terdapat pula instansi-instansi seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian pelabuhan dan sebagainya, yang masing-masing menguasai loket-loket tanda tangan yang diperlukan untuk keluar-masuknya barang di sana. Pegawai-pegawai di wilayah pelabuhan itu termasuk makmur. Salah seorang Kepala BPP Tanjung Priok yang terkenal –bahkan nyaris legendaris– dan sungguh dicintai anak buahnya adalah Fanny Habibie, yang belakangan sempat menjadi Dirjen Perhubungan Laut. Fanny adalah adik Presiden Ketiga RI BJ Habibie. Kecintaan anak buah agaknya tak terlepas dari tingkat kemakmuran yang tercipta bagi para bawahan di masa tersebut. Betapa besar peredaran uang yang terjadi di gerbang ekonomi tersebut, mungkin bisa tergambarkan oleh pengakuan pemerintah sendiri bahwa pada tahun 1971 hingga bulan September saja, ada 55 miliar rupiah uang yang lolos dan gagal masuk kas negara akibat kolusi antara pejabat-pejabat bea cukai dengan pengusaha. Diperhitungkan dengan kurs dollar waktu itu, kurang lebih kebocoran tersebut setara dengan 2 triliun rupiah masa kini.

Ketika penyimpangan di kalangan bea cukai tak ‘tertahankan’ lagi oleh pemerintah sendiri, empat belas tahun kemudian pada tahun 1985 Menteri Keuangan Ali Wardhana bertindak drastis ‘memarkir’ Bea Cukai. Peran Bea Cukai untuk mengamankan pemasukan negara dari sektor ekspor-impor itu selama beberapa tahun diserahkan kepada SGS (Société Générale de Surveillance) sebuah lembaga pemeriksa dan pengawasan yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss. SGS dengan sub kontraktor Sucofindo menjalankan tugas pemeriksaan dan pengawasan dengan baik dan sekaligus juga menjalankan fungsi menekan ekonomi biaya tinggi di pelabuhan yang bila dibiarkan suatu waktu akan mengandaskan ekonomi Indonesia.

Kesaktian berwajah baru. Apakah Richard Joost Lino yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelindo II –penguasa Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan-pelabuhan di wilayah II– mewarisi tradisi ‘kesaktian’ para penguasa Tanjung Priok sebelumnya? Seakan menjawab dan menangkis semua sorotan yang sedang tertuju pada BUMN yang dipimpinnya, Richard Joost Lino memasang iklan mantel 4 halaman dari suratkabar paling terkemuka di Indonesia saat ini, Harian Kompas edisi Senin 14 September. Kemegahan Tanjung Priok sebagai proyek maritim tertampilkan dengan jelas melalui iklan full colour tersebut. “Terminal kontainer 1 pelabuhan New Priok akan menjadi catatan sejarah yang penting bagi dunia maritim Indonesia,” bunyi head iklan bertarif milyaran tersebut –dan membuat Rizal Ramli agak gondok. “Emang duit nenek moyangnya apa?”

Di masa Presiden Republik Indonesia sangat gandrung –untuk tidak menyebutnya terobsesi penuh– terhadap cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai salah satu poros maritim dunia, orang dengan posisi, peran dan jam terbang tinggi di dunia kepelabuhanan seperti Richard Joost Lino, semestinya menjadi penting. Beberapa tahun menduduki posisi pengendali pelabuhan terbesar dan terpenting, mungkin identik dengan penguasaan seluk beluk internal interest maupun tali temali dengan kalangan tinggi pengambil keputusan dalam negara. Niscaya, ini semacam kesaktian gaya baru. Meski, di Indonesia, kerap berlaku juga metafora panas setahun bisa hapus oleh hujan sehari. Salah menempuh alur, bisa kandas. Jenderal Ibnu Sutowo yang dulu kala sempat tak terbayangkan bisa dilepas dari jabatannya di Pertamina, toh suatu ketika terhenti dengan mendapat konsesi ‘status quo’. Untuk sementara, bila Lino betul adalah faktor lepasnya Budi Waseso dari Bareskrim, seperti yang tercetak kuat dalam opini publik, itu artinya ia kuat sebagai pemegang kunci emas.

Tapi siapalah yang tahu persis jalannya hidup ini? (socio-politica.com)

Pers Bebas dan Kritis Sebagai ‘Musuh’ Para Penguasa (Presiden)

BERKALI-KALI Presiden Jokowi belakangan ini menyelipkan kecaman maupun sekedar komentar mengenai pers dan media pada umumnya. Terbaru, di Sidoardjo Selasa kemarin (25/8) Presiden meminta pers membantu menumbuhkan optimisme dan kepercayaan diri di masyarakat menghadapi situasi melambatnya pertumbuhan ekonomi saat ini. Media massa, kata Presiden seperti yang dikutip pers, bisa membantu dengan menyampaikan pemberitaan positif supaya psikologi pasar juga bergerak positif. Diminta atau tidak diminta oleh seorang Presiden, sepanjang yang bisa diamati, arus utama penyajian pers kini pada umumnya adalah positif saja. Lagipula, optimisme dan kepercayaan masyarakat, tidak terletak pada apa pun selain kenyataan objektif dari apa yang telah dan belum dilakukan, serta berhasil atau tidak berhasilnya apa yang dilakukan suatu pemerintahan.

Dan kalaupun ada kritik, atau pengutaraan fakta tentang kejadian negatif dalam perekonomian maupun dalam pengelolaan negara secara keseluruhan, tidak dengan sendirinya pers sedang menjalankan peranan negatif. Bila pers turut serta menutup-nutupi suatu informasi jujur dan layak diketahui masyarakat  –meskipun pahit dan berseberangan dengan kepentingan kekuasaan– justru itu merupakan kejahatan terhadap publik.

PARA PRESIDEN RI DALAM GAYA KOMIK ALA TINTIN DARI YOGA ADHITRISNA. "Rata-rata semua Presiden tak memiliki kedekatan yang memadai dengan pers, dan cenderung kurang nyaman terhadap kritik, seberapa keras pun mereka menyatakan diri demokratis."
PARA PRESIDEN RI DALAM GAYA KOMIK ALA TINTIN DARI YOGA ADHITRISNA. “Rata-rata semua Presiden tak memiliki kedekatan yang memadai dengan pers, dan cenderung kurang nyaman terhadap kritik, seberapa keras pun mereka menyatakan diri demokratis.”

            Sejauh yang terlihat, hubungan pers atau media dengan Presiden Jokowi secara umum sebenarnya baik-baik saja. Memang pada masa kampanye menjelang pemilihan presiden maupun saat penghitungan hasil pemungutan suara, media seakan terbelah dua dalam perpihakan. Tetapi bagaimanapun untuk sebagian, Joko Widodo sempat menjadi media darling dari beberapa media terkemuka. Tetapi ibarat kurva menanjak yang mendadak patah, dalam salah satu dari tiga pidato kenegaraannya di depan lembaga-lembaga perwakilan rakyat 14 Agustus 2015, Presiden Jokowi tiba-tiba melontarkan kecaman terhadap pers dan media.

Kita kutip pemberitaan salah satu media (Tempo.co): Presiden Joko Widodo mengkritik kebebasan media yang saat ini mulai tak terkontrol. Menurut dia, media massa kini hanya fokus mencari rating dan tidak mementingkan fungsi memandu publik. “Media juga hanya mengejar rating dibanding memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif.” Jokowi mengatakan akibat mengejar rating, masyarakat kini mudah terjebak pada histeria publik dalam merespons suatu persoalan, khususnya menyangkut isu sensasional. “Tanpa kesantunan politik, tata krama hukum dan ketatanegaraan serta kedisiplinan ekonomi, kita akan kehilangan optimisme dan lamban mengatasi persoalan-persoalan lain, termasuk tantangan ekonomi.”

DIAKUI atau tidak, pers bebas dan kritis dalam dunia nyata kehidupan politik-kekuasaan rata-rata berada pada posisi seberang bagi kalangan penguasa. Khususnya menurut kriteria kalangan penguasa. Dalam negara dengan sistem otoriter, pers harus ditundukkan sebagai corong kekuasaan. Dan dalam negara dengan demokrasi semu, pers secara retoris disebut kekuatan keempat dan dibutuhkan untuk mendukung kepentingan, namun akan ditusuk dari belakang saat bersikap kritis. Hanya dalam negara yang demokrasinya telah berjalan baik, ia diterima sebagai faktor objektif yang ikut menjaga keseimbangan demokrasi, meski tak jarang pers itu sendiri tergelincir karena mabuk kekuasaan sebagai kekuatan keempat. Tetapi ketika demokrasi menjadi sangat liberalistik dan tersubordinasi oleh kehidupan ekonomi yang kapitalistik, pers bisa menjelma sebagai perpanjangan tangan kepentingan kaum kapitalis.

            Indonesia yang kini telah berusia lebih dari 70 tahun sebagai negara merdeka, saat ini adalah sebuah negara pada posisi transisi antara demokrasi semu menuju demokrasi yang lebih baik. Sebuah situasi yang sesungguhnya marginal, yang dengan sendirinya mempengaruhi peran dan posisi pers di mata kalangan kekuasaan. Dalam pada itu, pers juga berada pada satu situasi marginal lainnya –yakni kehidupan ekonomi yang dikelola dengan retorika ekonomi kerakyatan, namun kuat diwarnai praktek neo liberalisme dan neo kapitalisme. Merupakan pengetahuan umum, kepemilikan sejumlah media –cetak dan televisi– papan atas ada dalam wilayah kendali konglomerasi, sehingga harus ‘tunduk’ pada ‘hukum besi’ bisnis dengan segala kepentingan khususnya. Dan kita tahu bahwa kepentingan penguasa politik dan kepentingan penguasa bisnis ada dalam hubungan taktis yang suatu waktu bisa sejalan sebagaimana ia juga bisa tak sejalan pada waktu yang lain.

             Ketika Presiden Jokowi memarahi pers Jumat 14 Agustus lalu, tidak terlalu jelas pers yang mana sesungguhnya disasar. Apakah pers dan media sosial secara keseluruhan. Ataukah pers bebas yang tidak bebas (dari kepentingan) pemiliknya, atau pers kritis yang masih punya idealisme untuk tidak diam terhadap ketidakberesan yang terjadi di mana-masa dalam pengelolaan politik dan sosial, atau pengelolaan ekonomi, maupun dunia hukum. Atau kelompok media sosial yang di satu pihak untuk sebagian besar pelakunya adalah perorangan bebas yang berkeinginan bersikap kritis terhadap situasi sosial-politik-ekonomi sehari-hari? Dan pada pihak lain, kelompok yang dalam mengelola media sosial untuk sebagian memang belum sepenuhnya paham tentang etika dan kaidah-kaidah pers atau hak demokrasi?

            NAMUN, terlepas dari itu semua, cara seorang Presiden menghadapi pers bebas yang kritis, maupun sikap kritis perorangan warganegara yang disampaikan lewat media sosial, bisa menjadi salah satu petunjuk seberapa jauh sikap demokratis yang bersangkutan. Dan, pada gilirannya seberapa besar kadar kenegarawanan yang dimiliki sebagai pemimpin negara.

Presiden Soekarno adalah, seorang pemimpin yang cenderung bersikap satu arah dalam menjalankan kekuasaan, khususnya pada tahun 1960-1965. Sejumlah pers kritis diberangus pada masanya, antara lain Harian Indonesia Raya dan Harian Pedoman. Pada masa Nasakom, semua pers di daerah diikat untuk berinduk pada salah satu media nasional di ibukota, berdasarkan pengelompokan partai atau pengelompokan kekuatan politik lainnya.

Di masa Presiden Soeharto, pers diberi batasan keras sebagai pers dengan ‘kebebasan’ yang bertanggungjawab, tetapi faktor tanggungjawab lebih ditekankan daripada faktor kebebasan. Beberapa pers juga diberangus dan bermasalah dengan penguasa. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, terjadi pembreidelan terhadap Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Harian KAMI, dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Pada waktu yang sama, dengan alasan politik yang berbeda, ditutup pula antara lain Harian Abadi dan Harian Pedoman. Beberapa tahun kemudian, Mingguan Berita Tempo, Harian Sinar Harapan, dan Harian Kompas, secara bergiliran mendapat pressure karena ada pemberitaannya yang tidak menyenangkan hati penguasa. Tempo sejenak dibreidel gara-gara laporannya mengenai alutsista bekas ex Jerman Timur yang melibatkan BJ Habibie. Dan, media-media terkemuka itu hanya bisa diselamatkan hidupnya dengan cara antara lain memohon ampunan kepada penguasa atau menyetujui syarat-syarat tertentu dari penguasa.

Pada masa berikutnya, pasca 1998, tak pernah lagi terjadi pembreidelan pers. Tapi itu bukan berarti tak ada masalah antara pers dengan Presiden atau kalangan kekuasaan negara. Rata-rata semua Presiden tak memiliki kedekatan yang memadai dengan pers, dan cenderung kurang nyaman terhadap kritik, seberapa keras pun mereka menyatakan diri demokratis. Presiden Abdurrahman Wahid banyak menyentil pers, yang harus diakui seringkali juga bersikap ‘kurang ajar’, tetapi kemampuannya mengemas sentilan itu dengan cara humor, membuat suasana tetap cair dan tidak harus tegang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seringkali bersikap tegang menghadapi pers. Presiden Megawati lebih terkenal sikap tak bersahabatnya dengan pers. Kita pinjam, penilaian Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, bahwa Megawati kerap melontarkan kritik serta ketidaksukaan kepada media. Megawati berkali-kali mengecam pers suka memelintir.

Selain kepada pers, Megawati juga tidak punya kedekatan dengan kalangan mahasiswa. Dalam buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (2004) ada uraian bahwa Megawati praktis tak punya akses komunikasi yang berarti –dan memang ia tidak berusaha menjalinnya– dengan kalangan perguruan tinggi, dengan kalangan cendekiawan dan mahasiswa. Ketika menjadi presiden, kelompok mahasiswa menjadi salah satu kekuatan utama penentangnya. “Padahal ia tiba ke posisinya sekarang sama sekali tidak terlepas dari peranan besar mahasiswa membuat Soeharto terpaksa mundur dari kekuasaannya. Bila ia memiliki trauma dengan ’mahasiswa’ –yang sebagai kelompok pada tahun 1966 telah ikut menjatuhkan kekuasaan Soekarno sang ayahanda– maka semestinya ia memiliki trauma yang sama dengan ABRI yang justru juga pemegang andil utama lainny dalam penggulingan Soekarno. Tetapi, trauma terhadap ABRI itu tampaknya tidak dimilikinya. Ia bahkan memberi banyak konsesi terhadap ABRI ‘masa kini’ –yang menjauhkan pemerintahannya dari citra pemerintahan sipil yang ideal– dan pada waktu bersamaan ia kelihatannya tetap traumatis terhadap mahasiswa ‘masa kini’. Mungkin menarik untuk mengamati lebih jauh kenapa ia begitu menjaga jarak dengan perguruan tinggi, kaum cendekiawan, dan mahasiswa. Apakah persoalan pokoknya adalah bahwa ia tidak menyukai gaya kritik ala mahasiswa? Sementara sebaliknya, tokoh-tokoh ABRI masa kini tidak pernah mengeritiknya dan malahan aktif melakukan pendekatan pada dirinya. Ataukah pada dasarnya, seperti halnya dengan Soekarno pada tahun-tahun terakhir kekuasaannya atau Soeharto pada hampir sepanjang masa kekuasaannya, Megawati memang tidak menyukai kritik?”

Profesor Maswadi Rauf bilang, Jokowi sepertinya terpengaruh Megawati dalam menghadapi pers, dan itu salah. Maswadi melihat, Jokowi, Megawati dan Puan Maharani sangat kompak dalam menuduh pers. Padahal, selayaknya seorang Presiden tidak memusuhi, menyalahkan dan gampang menuduh media. Pers itu sahabat politisi, sahabat pemerintah, bukan musuh.

CATATAN sejarah menunjukkan, seluruh kekuasaan di Indonesia yang tidak menyukai kritik mahasiswa dan kritik publik pada umumnya, termasuk kritik pers, dan menghadapinya dengan kekerasan serta berbagai sikap represif –melibatkan militer atau polisi yang berperilaku ala militer– pada akhirnya akan jatuh. Menjadi ‘korban’ dan dijatuhkan oleh gerakan-gerakan kritis mahasiswa dan kelompok kritis lainnya dalam masyarakat. (socio-politica.com)

Presiden Jokowi Dalam Bayang-bayang Soekarno 1960-1965 (1)

SALAH satu ‘peristiwa politik’ menarik di awal pekan ini, 27 April 2015, pastilah ‘curahan hati’ Presiden Jokowi yang disampaikan pada silaturahmi dengan pers nasional di Auditorium TVRI Pusat di Senayan, Jakarta. Dengan intonasi suara yang rendah, Presiden mengaku mengetahui bahwa popularitasnya menurun. “Banyak yang menyampaikan ke saya, bapak popularitasnya turun,” demikian pers mengutip penuturan Jokowi. “Tentu saja hasil yang diinginkan masyarakat belum bisa langsung, perlu waktu. Memang desain kebijakan kita memang menyakitkan di depan…. Tapi, lihat tiga-empat-lima tahun ke depan…”

            Dari sejumlah hasil survei maupun kritik pengamat sosial-politik, terlihat pemerintahan Jokowi-JK merosot popularitasnya karena sejumlah ketidakberhasilan dalam penanganan bidang hukum, politik maupun ekonomi. Dalam penanganan konflik KPK-Polri, tercipta hasil akhir KPK yang porak poranda dan mungkin tinggal menunggu waktu untuk tamat sebagaimana patron nasib semua gerakan pemberantasan korupsi sepanjang Indonesia merdeka. Dalam kehidupan politik, kepartaian yang memang sudah buruk, makin kacau balau dengan terjadinya sejumlah konflik internal partai (PPP dan Partai Golkar) yang diwarnai intervensi kekuasaan.

PRESIDEN JOKO WIDODO. " TATKALA tampil dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 dan memenangkannya, Joko Widodo banyak meminjam dari Soekarno berbagai idiom yang telah berusia setengah abad. Mulai dari terminologi revolusi sampai Trisakti."
PRESIDEN JOKO WIDODO. ” TATKALA tampil dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 dan memenangkannya, Joko Widodo banyak meminjam dari Soekarno berbagai idiom yang telah berusia setengah abad. Mulai dari terminologi revolusi sampai Trisakti.”

Dan, tak kalah penting, hingga sejauh ini rezim tak berhasil dalam penanganan bidang ekonomi. Kebijakannya menaikkan harga BBM –yang bagi banyak pihak terasa dilakukan dengan cara akal-akalan menaik-turunkan harga berulang-ulang– telah mendongkrak naik harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta biaya transportasi. Setiap kali harga BBM dinaikkan, semua harga ikut naik. Namun ketika harga BBM diturunkan, harga-harga itu tak pernah ikut turun. Bahwa itu semua menyakitkan, memang benar. Rakyat Indonesia sudah berpengalaman mengalami hal-hal menyakitkan pada setiap peralihan rezim pemerintahan. Sakit di depan sejak awal, dan besar kemungkinannya, bisa sakit sampai akhir.

Duplikasi Soekarno. TETAPI di balik itu semua, terdapat pula fenomena menarik yang perlu dicermati dan diikuti jalannya lebih lanjut. Dalam enam bulan pertama masa kepresidenannya –dan berpuncak pada arena Peringatan 60 Tahun KAA April 2015– terkesan betapa Presiden Joko Widodo telah menjelma secara utuh dalam citra sebagai duplikasi Soekarno. Begitu banyak terminologi dan retorika Soekarno kembali digunakan, meski belum bisa diukur sejauh mana kedalaman esensinya. Namun, pada sisi lain, sangat jelas Jokowi jauh dari memiliki model kekuasaan nyaris mutlak seperti yang dimiliki Soekarno 1960-1965. Kenyataannya, dalam enam bulan ini, proses konsolidasi minimal kekuasaan Presiden baru itu masih sangat tertinggal, untuk tidak menyebutnya masih terombang-ambing bagai sabut di tengah gelombang politik Indonesia.

Akankah tiga, empat atau lima tahun ke depan, bersama Jokowi terjadi sejumlah keajaiban melalui retorika-retorika tahun 1960-an ala Soekarno?

Dalam catatan sejarah, penggalan masa menjelang akhir kekuasaan Soekarno tahun 1960-1965, adalah masa gegap-gempita politik, namun minus keberhasilan ekonomi. Soekarno mengatakan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang masih sedang berjuang, masih melanjutkan revolusi. “Bagi suatu bangsa yang sedang berjuang, tidak ada ujung dari perjalanan. Apabila telah selesai satu konfrontasi, konfrontasi lain menggedor kami. Kalau bukan konfrontasi yang berasal dari luar atau masalah-masalah pembangunan, tentu konfrontasi yang timbul di dalam negeri. Suatu revolusi tak ubahnya suatu rantai yang panjang, yang menghubungkan penjebolan yang satu kepada penjebolan yang lain. Hari demi hari selama dua puluh tahun ini aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri. Ini bukan zaman yang biasa. Dan aku pun bukanlah orang yang biasa. Aku masih tetap memimpin suatu revolusi…..” (Soekarno dalam otobiografinya seperti dituturkannya kepada Cindy Adams, 1965).

Untuk menjalani revolusi nan tak kunjung selesai itu, khususnya pada periode 1960-1965, Soekarno membekali diri dengan sejumlah konsep retoris. Ia memperkenalkan Pantja Azimat Revolusi. Konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) menjadi azimat pertama, di atas azimat kedua Pancasila. Azimat ketiga adalah Manipol USDEK. Sedang azimat keempat adalah konsep Trisakti, yang diikuti konsep Berdikari sebagai azimat kelima. Azimat-azimat ini ‘ditemukan’ dalam waktu berbeda-beda oleh Soekarno sepanjang lima tahun masa puncak kekuasaannya antara tahun 1960-1965 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Konsep Trisakti, diperkenalkan Presiden Soekarno dalam Pidato 17 Agustus 1963. Terdiri dari 3 ‘butir sakti’: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya.

Azimat ketiga Manipol USDEK tercetus tahun 1959 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Manipol adalah akronim Manifesto Politik. Sementara USDEK adalah penyingkatan dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Soekarno memang gemar menciptakan berbagai akronim. Manipol USDEK menjadi materi utama indoktrinasi politik masa Soekarno, sepanjang tahun 1960 sampai 1965. Termasuk dalam Tubapin, Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi. Mereka yang menolak Panca Azimat, dan ‘bebal’ terhadap Tubapin, apalagi anti Nasakom dan spesifik anti Komunis, dikategorikan sebagai musuh revolusi. Sedang azimat kelima adalah konsep Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Dalam praktek politik-ekonomi masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa pembukaan UUD 1945. Begitu pula pengertian kepribadian Indonesia, selalu dipertentangkan Soekarno dengan pengaruh budaya Barat (Baca juga, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/)

TATKALA tampil dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 dan memenangkannya, Joko Widodo banyak meminjam dari Soekarno berbagai idiom yang telah berusia setengah abad. Mulai dari terminologi revolusi sampai Trisakti. Dalam Nawacita –yang berarti sembilan cita atau tujuan– yang diluncurkan Jokowi-JK, pada butir kedelapan dinyatakan “Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.” Butir ini kerap disebut sebagai revolusi mental. Penamaan Nawacita, mengintakan kepada pidato pertanggungjawaban Presiden di depan Sidang MPRS tahun 1966, yang menguraikan 9 pencapaiannya selama memimpin Indonesia dengan penamaan Nawaksara –sembilan aksara. Oleh cendekiawan 1966, Nawaksara tersebut dianggap sebagai Nawasengsara.

Secara dialektis terminologi revolusi mental punya cerita khusus. Muncul dalam percakapan Soekarno dan Mohammad Hatta di awal masa pendudukan Jepang, saat akan mengambil keputusan apakah memilih menjalankan taktik kolaborasi dengan Jepang atau tidak. Terpicu oleh ucapan Hatta bahwa bangsa Asia tidak lagi lebih rendah dari orang Barat. “Kalau rakyat kita betul-betul digencet, maka akan datanglah revolusi mental. Setelah itu, revolusi fisik.” Tentang momen ini Soekarno bercerita, “Aku duduk. Melalui lobang sandal aku mengelupas kuku jari kakiku, suatu tanda yang pasti bahwa pikiranku gelisah. Tanpa kusadari aku mengelupas kuku ibu jariku terlalu dalam hingga berdarah.” Lalu Soekarno berkata “Kita harus melancarkan gerakan kebangsaan.”

Kelak di belakang hari, sampai tahun 1965, adalah Soekarno yang begitu banyak menggunakan jargon revolusi, namun tanpa kejelasan kapan revolusi itu mampu diselesaikan. Kata revolusi lalu menjadi demikian absurd, dan samasekali tidak dalam pengertian gerakan kebangsaan, sehingga membingungkan sebagian terbesar rakyat. Bahkan dalam keadaan tertentu berkonotasi teror tatkala Soekarno dan kekuatan politik kiri dalam struktur Nasakom banyak menggunakannya dalam padanan kata “kontra revolusi” bagi mereka yang tak sependapat dengan sepak terjang politik Soekarno maupun yang bersikap anti komunis.

Sesungguhnya bagi Soekarno, konsep Trisakti memiliki pengertian yang tak terlepas dari Panca Azimat. Sedangkan, Panca Azimat itu dengan segala muatannya tak bisa tidak adalah konsep kiri yang kala itu pemahamannya berkaitan erat dengan sosialisme yang komunistis. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

Seorang Presiden Juga Bisa Salah

HUBUNGAN rakyat dengan pemimpin negara mereka –entah itu raja masa lampau, entah itu presiden masa modern– seringkali terjalin secara unik. Jika suatu kesalahan atau kezaliman berlangsung di suatu negeri, tidak mudah bagi rakyat untuk percaya bahwa sumber kesalahan atau kezaliman itu adalah raja atau presiden sendiri. Selalu dibutuhkan ‘tokoh antara’ sebagai sang antagonis. Entah itu para menteri, entah lingkaran dalam lainnya atau elite di seputar sang penguasa puncak.

Jalinan hubungan dengan kepercayaan lebih terasa terutama dalam konteks pemimpin negara yang merupakan hasil pilihan suatu mekanisme demokrasi yang bernama Pemilihan Umum. Tokoh yang terpilih sebagai pemimpin pastilah peraih suara, dukungan dan kepercayaan yang lebih besar. Terhadap sang tokoh, mayoritas rakyat akan memulai dengan percaya bahwa sang pemimpin inilah pembawa perubahan lebih baik ke masa depan. Joko Widodo, Presiden Indonesia 2014-2019, menikmati modal awal seperti itu. Dan bila kepercayaan itu mampu dirawat, bisa berlanjut untuk masa lima tahun berikutnya lagi.

JOKOWI DALAM SAMPUL 'TIME', SEBAGAI A NEW HOPE. "Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum."
JOKOWI DALAM SAMPUL ‘TIME’, SEBAGAI A NEW HOPE. “Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.”

JAUH sebelum Raja Perancis Louis XVI, dihukum pancung dengan guillotine oleh ‘rakyat’nya sendiri dari kalangan pelaku revolusi –pada 21 Januari 1793– selama bertahun-tahun rakyat pada umumnya menyangka para pejabat dan kaum bangsawan lah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Cendekiawan muda pergerakan 1966, MT Zen, dalam tulisannya ‘Kubunuh Baginda Raja’ (Juli, 1966) menceritakan bahwa pada masa penindasan pra Revolusi Perancis, “dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati…. If the King only knew –jika Baginda Raja mengetahui…”. Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada… “if the Czar only knew”. “Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas.”

            “Tetapi sayang!…… Sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau para kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan lain-lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.”

            BAGI sebagian khalayak, bukan hal yang mudah untuk segera percaya bahwa kontroversi antara KPK dan Polri yang terjadi saat ini, pada hakekatnya terutama bersumber pada kekeliruan langkah Presiden Jokowi sendiri. Tetapi sebagai kebenaran, fakta itu harus disampaikan, jangan ditutupi. Sewaktu akan menyusun kabinetnya, adalah presiden sendiri yang mengajukan daftar nama calon menteri kepada KPK dan PPATK untuk mendapat klarifikasi tentang kebersihan rekam jejak mereka. Dan adalah Presiden Jokowi sendiri pada tanggal 27 Oktober 2014 saat memperkenalkan para menteri yang dipilihnya di halaman Istana, mengatakan ada 8 nama yang tidak direkomendasi KPK dan PPATK. “Kita harus percaya kepada KPK dan PPATK,” ujar Jokowi sore itu.

Nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, termasuk dalam daftar itu dan mendapat tanda spidol merah dari KPK. Spidol merah berarti dalam waktu dekat, tokoh tersebut akan bermasalah secara hukum. Tapi hanya dalam tempo tak lebih dari 75 hari tanda merah KPK itu seakan ‘luntur’ dan tak lagi digunakan Presiden untuk keperluan lain di luar penyusunan kabinet. Pada Jumat malam 9 Januari 2015, Presiden mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri. Berlanjut dengan pengajuan nama itu ke DPR untuk mendapat persetujuan, dengan terlebih dahulu melalui proses fit and proper test di Komisi III. Dan kendati ada tindakan sela KPK berupa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi (gratifikasi), semua pihak yang terlibat dalam political game  awal tahun ini tak sudi menghentikan proses yang mereka anggap sebagai wewenang konstitusional mereka.

Bisa dikatakan, seandainya Presiden Jokowi memegang komitmen anti korupsi sebagaimana diucapkannya sendiri dalam berbagai formula kalimat, sejak masa kampanye sampai 27 Oktober 2014, peristiwa kontroversi tersebut takkan terjadi. Namun dalam kenyataannya, untuk pencalonan Komjen Budi Gunawan, Jokowi memilih untuk ‘meninggalkan’ rekomendasi yang pernah disampaikan KPK dalam kaitan pembentukan kabinet. Bahkan mungkin, sekaligus menjauhi titik temu dengan aspirasi yang hidup di tengah rakyat, yakni aspirasi anti korupsi.

Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.

Banyak pihak yang coba menggali apa yang sesungguhnya terjadi di belakang layar, dan tiba pada suatu kesimpulan yang mengandung semacam ‘pemaafan’ dan mencoba ‘memahami’ bahwa pencalonan Kapolri yang bermasalah itu bukan kemauan Jokowi pribadi. Lalu, banyak kalangan –secara tersirat maupun terang-terangan– menyebutkan bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan adalah kemauan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Artinya, Presiden RI Joko Widodo memang betul sekedar boneka politik puteri sulung Soekarno itu, yang sekaligus menempatkan Megawati sebagai sang antagonis?   

Tetapi sebenarnya bisa pula terdapat kemungkinan lain. Memang Jokowi sendiri juga menginginkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bukankah ia sendiri yang mengaku dekat dengan Budi Gunawan, dan mengatakan “masa’ pilih yang jauh…”? Kebetulan Megawati memang juga menginginkan Budi Gunawan yang adalah bekas ajudannya tatkala menjadi Presiden RI.

            RAJA tak pernah salah –the king can do no wrong– adalah masa lampau dan merupakan adagium sesat di masa modern. Presiden juga bisa salah, bagaimana pun ia seorang manusia. Tentu, pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang sangat sangat terbatas melakukan kekeliruan atau kesalahan. Tapi suatu kesalahan tidak dengan sendirinya membuat seorang pemimpin serta merta menjadi buruk. Pemimpin menjadi buruk jika ia berlama-lama dalam kesalahan dan berlarut-larut memperbaiki akibat dari kesalahannya. Apalagi, bila ia tak pernah mau memperbaiki kesalahannya itu. Pemimpin buruk menggali liang kuburnya sendiri.

            Pada kategori mana Presiden Jokowi berada? Mestinya akan terjawab dalam waktu tak terlalu lama, berdasarkan pilihan solusi yang akan diambilnya. (socio-politica.com)

‘Jumat Kelabu’, Antara Polisi dan KPK

ANDAIKATA institusi Kepolisian RI berada di posisi terpercaya di mata rakyat, maka takkan mudah tercipta sejumlah prasangka terhadap berbagai tindakan yang dilakukan institusi penegakan hukum tersebut. Terbaru dalam deretan daftar prasangka itu, adalah peristiwa penangkapan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjajanto, oleh petugas Bareskrim Polri Jumat pagi 23 Januari 2015. Prasangka tak terelakkan di sini, karena baru tujuh hari sebelumnya pengangkatan Kapolri baru –Komisaris Jenderal Budi Gunawan– ‘terpaksa’ ditangguhkan sementara oleh Presiden Jokowi karena status tersangka gratifikasi yang diberikan KPK terhadap sang kandidat. Dan orang tergiring untuk menyangkutpautkan kedua peristiwa tersebut.

CUKUP 4 JARI. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh.” Pelapor Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri, bernama Sugianto Sabran. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Ada yang juga mengatakan ia masih anggota DPR periode 2014-2019.  Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%).  Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.  Nama Sugianto sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.  Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sg dan AR.  Selain itu Sugianto juga pernah diduga memiliki kaitan dengan kasus kerusakan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah. Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Itu terekam dalam video di pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.  Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.  Soal isu-isu itu, Sugianto belum berhasil dimintai komentar. Namun, dalam wawancara dengan Tempo pada Oktober 2002 Sugianto tidak membantah. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh,” katanya, “Masuk ke perusahaan orang kok seperti itu.” Sugianto bahkan tidak membantah telah memberi order menyiksa Abi Kusno. “Dia masih tergolong kakek saya,” katanya, “Tapi dia juga pemeras. Sudah untung dia tidak kami bunuh.” Saat itu, Sugianto hanya dihukum percobaan satu setengah bulan.  Kepada wartawan yang menemuinya di kantor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sugianto yakin dirinya benar dalam soal pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia mengaku menjadi korban Bambang Widjojanto, saat tim kuasa hukum KPK tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat. “Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban,” teriak Sugianto kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media. (Sumber tulisan: Tempo.co/Gambar logo, tjahjokumolo.com)
CUKUP 4 JARI. “SUDAH UNTUNG MEREKA TIDAK KAMI BUNUH”. Pelapor Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri, bernama Sugianto Sabran. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Ada yang juga mengatakan ia masih anggota DPR periode 2014-2019.
Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%).
Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.
Nama Sugianto sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.
Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sg dan AR.
Selain itu Sugianto juga pernah diduga memiliki kaitan dengan kasus kerusakan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah. Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Itu terekam dalam video di pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.
Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.
Soal isu-isu itu, Sugianto belum berhasil dimintai komentar. Namun, dalam wawancara dengan Tempo pada Oktober 2002 Sugianto tidak membantah. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh,” katanya, “Masuk ke perusahaan orang kok seperti itu.” Sugianto bahkan tidak membantah telah memberi order menyiksa Abi Kusno. “Dia masih tergolong kakek saya,” katanya, “Tapi dia juga pemeras. Sudah untung dia tidak kami bunuh.” Saat itu, Sugianto hanya dihukum percobaan satu setengah bulan.
Kepada wartawan yang menemuinya di kantor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sugianto yakin dirinya benar dalam soal pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia mengaku menjadi korban Bambang Widjojanto, saat tim kuasa hukum KPK tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat. “Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban,” teriak Sugianto kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media. (Sumber tulisan: Tempo.co/Gambar logo, tjahjokumolo.com)

Sejumlah aktivis gerakan anti korupsi, pemuka sosial dan agama, serta publik pada umumnya, meletakkan dua peristiwa pada dua Jumat berturut-turut itu dalam perspektif balas dendam. (Baca, Friday The Sixteenth, https://socio-politica.com/2015/01/19/friday-the-sixteenth-antara-presiden-jokowi-dan-para-jenderal-polisi/). Lebih dalam dari sekedar balas dendam, tercipta opini bahwa peristiwa dua Jumat ini dengan segala ikutannya menunjukkan kuatnya benang merah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan mungkin, tujuan akhir dari semua peristiwa tak lain adalah peniadaan eksistensi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Sistematis dan terencana. Serangan terhadap KPK, termasuk dari Polri, bukan pertama kali terjadi. Bisa kita hitung bersama, baik yang berasal dari para anggota DPR, tokoh-tokoh pemerintahan, kalangan pengacara tertentu maupun dari kalangan partai. Dengan berbagai cara, terbuka atau terselubung. Serangan terbaru dari kalangan partai, adalah serangan Plt Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto, ditujukan kepada Ketua KPK Abraham Samad yang mengaku melakukannya tanpa sepengetahuan Megawati Soekarnoputeri. Lalu, ada lagi laporan baru ke Bareskrim menuduh Wakil Ketua KPK yang lain Adnan Pandupradja melakukan pemalsuan kepemilikan saham sewaktu menjadi pengacara sekitar sembilan tahun lalu. Sistematis, intensif dan terencana.

Berkaca pada nasib KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dibubarkan Presiden Megawati tahun 2004 sebelum lembaga itu selesai masa kerjanya –maupun lembaga-lembaga pengawasan serupa yang pernah ada– bisa diambil semacam pelajaran dan kesimpulan bahwa semua rezim kekuasaan yang ada di Indonesia pada dasarnya tak menghendaki adanya lembaga pemberantasan korupsi yang serius. KPKPN ketika itu baru saja menyorot kepemilikan rumah ‘mewah’ Jaksa Agung MA Rahman era Megawati.

Pengertian rezim kekuasaan di sini meliputi seluruh aspek kekuasaan penyelenggaraan negara dan pemerintahan, kekuasaan politik maupun kekuasaan ekonomi, bahkan kekuasaan sosial. Mereka hanya menyenangi model proforma, sekedar untuk menyenang-nyenangkan hati rakyat bahwa korupsi tidak ditoleransi. Sementara, dalam kenyataan, nyaris seluruh kegiatan menuju kekuasaan sosial-politik-ekonomi di republik ini secara eskalatif dari waktu ke waktu makin mengandalkan kekuatan uang. Dan hanya ada satu cara ringkas untuk menguasai akumulasi dana yang besar, yakni korupsi uang negara dengan memanfaatkan kekuasaan dan pembiaran bisnis curang dan manipulatif untuk kemudian memungut rente dari sana.

Dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden yang baru lalu, di atas permukaan terlibat dana ratusan miliar, tetapi dengan mengamati skala kegiatan yang terjadi, bisa dianalisis bahwa biaya sesungguhnya adalah berskala multi triliun rupiah di tingkat peserta. KPU saja yang tidak punya cara jitu untuk menjejaki seliweran dana yang terjadi, di luar dana resmi yang teraudit. Coba jelaskan, dari mana dana-dana besar itu datang! Dan kini, pasca pemilihan umum, tak terhindarkan terjadinya kesibukan belakang layar berupa transaksi balas jasa dan bayar ‘utang’. Pada waktu yang sama, semua kekuatan politik dan kekuatan kepentingan ekonomi, sibuk melakukan konsolidasi dalam konteks positioning sosial-politik-ekonomi pasca pemilu sekaligus mempersiapkan diri selama lima tahun ke depan. Permainan yang satu ini memang tak pernah berakhir –it’s endless game.

Jas Merah. REZIM baru hasil pemilihan umum tahun lalu, khususnya Jokowi, tampak sedikit terseok-seok dalam konsolidasi kekuasaannya pasca pemilu. Di sisi ‘eksternal’ ia harus menghadapi berbagai kemungkinan dari kubu seberang yang mempunyai kekuatan relatif sama, sehingga secara ‘pragmatis’ dibutuhkan berbagai taktik ‘pelemahan’. Upaya ‘pelemahan’ bisa dilakukan melalui suatu jalan kompetisi yang sportif, tapi bisa juga dengan cara curang. Seberapa besar kadar kenegarawanan yang dimiliki seorang tokoh, akan menentukan pilihan mana yang diambil. Dalam kaitan ini, dengan hati-hati perlu diajukan pertanyaan, betulkah rumor politik tentang adanya tangan ‘kekuasaan’ dalam proses pembelahan internal di tubuh Golkar, antara lain dengan membantu membiayai Munas di Ancol?

ADEGAN PEMBORGOLAN BAMBANG WIDJAJANTO DI LAYAR TELEVISI. "Oegresono tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab."
ADEGAN PEMBORGOLAN BAMBANG WIDJAJANTO DI LAYAR TELEVISI. “Oegroseno tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab.”

Pada sisi lain dalam pada itu, Jokowi juga harus pandai mengelola kubu pendukungnya sendiri. Selain terhadap PDIP, partai induk yang melahirkannya sebagai tokoh, ia harus bisa mengelola relasi konsesif dengan partai-partai dan kelompok pendukungnya yang lain. Dalam jenis relasi yang satu ini, terlihat betapa posisi Partai Nasdem cukup menonjol. Bagi sejumlah pengamat politik, Jokowi mengalami sedikit kesulitan dalam relasinya dengan partai induk. Terutama karena ia bukan seorang pimpinan teras partai, dan hanya berada di posisi subordinat dalam partai. Seorang pengamat sampai menyodorkan suatu terminologi yang agak kurang nyaman terhadap Jokowi, bahwa Jokowi, suka atau tidak, terikat pada prinsip “Jas Merah”. Ini adalah akronim bagi “Jangan Sampai Mega Marah”. Sebenarnya, akronim ‘Jas Merah’ ini diberikan kalangan mahasiswa gerakan 1966 terhadap Pidato 17 Agustus 1966 Presiden Soekarno, yang berjudul “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”. Penggunaan akronim ‘jas merah’ dimaksudkan untuk menonjolkan konotasi tentang kedekatan Bung Karno dengan kelompok politik merah PKI hingga per saat itu. Digunakan juga akronim ‘Jali-jali Merah’ dengan konotasi yang sama, namun kalah populer.

Banyak pengamat yang mendefinitifkan bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan dilakukan menuruti kemauan Megawati Soekarnoputeri. Mega tergambarkan punya kedekatan dengan Budi. Sewaktu Megawati menjadi Presiden RI, ajudannya dari Polri adalah Budi Gunawan. Menurut Petrus Selestinus –Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, TPDI– kepada pers, tokoh PDIP Trimedya Pandjaitan mengakui, meskipun masih perwira aktif Budi Gunawan adalah anggota Tim Sukses Jokowi saat menghadapi Pilpres. Budi Gunawan adalah konseptor visi-misi Jokowi bidang Pertahanan Keamanan. Mungkin perlu pula ditelusuri pengungkapan lainnya dari Petrus Selestinus, tentang ada tidaknya aliran dana antara PDIP dengan Komjen Budi Gunawan.

Adab dan Etika Penegakan Hukum. Penangkapan Bambang Widjajanto selama kurang lebih 18 jam oleh Bareskrim Polri, dikecam mantan Wakil Kapolri (Agustus 2013 – Maret 2014) Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno. Mantan orang kedua di Kepolisian RI itu,  menurut Tempo.co, mengaku geram dengan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Ia menilai langkah yang ditempuh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Wiseso merusak etika penegakan hukum. Dengan nada yang terasa keras, ia mengatakan “Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia.” Oegroseno tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab.

Selain cara penangkapan yang dianggap tak beradab, perkara yang dituduhkan kepada Bambang Widjajanto adalah peristiwa 5 tahun lampau yang tingkat kebenarannya juga sangat abu-abu dan pantas untuk diragukan. Bambang dituduh selaku pengacara telah menyuruh sejumlah saksi memberikan keterangan palsu di sebuah persidangan tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi, terkait sengketa pilkada Kotawaringin, Barat Kalimantan Tengah. Kala itu Bambang Widjajanto menjadi penasehat hukum bagi pasangan incumbent Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, dengan Wakil Bambang Purwanto, yang menggugat keputusan KPUD yang menetapkan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno sebagai pemenang Pilkada per tanggal 12 Juni 2010. Kemenangan pasangan yang diusung PDIP, PAN dan Gerindra akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dianggap dicapai melalui politik uang dan intimidasi. Ada 68 saksi yang diajukan.

Dari sisi hukum, menurut Oegroseno kepada sejumlah media, penyelidikan kasus itu terkesan janggal karena laporan itu telah dicabut, tapi dikembangkan lagi setelah Bareskrim ‘menerima’ laporan ulang kasus itu hanya beberapa hari sebelumnya. “Pelapor yang dulu sudah mencabut, dan saksi yang di Pangkalan Bun juga mengaku tidak ada masalah. Kenapa jadi masalah lagi? Kalau dilaporkan lalu dicabut, dan dilaporkan lagi, ini kan akrobat,” kata Oegroseno. Menurut Oegroseno lagi, proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK itu terkesan liar karena tidak dikoordinasikan dengan Plt Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Kabareskrim yang baru Budi Wiseso dianggap telah menggerakkan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Komjen Badrodin. “Ini bukti kalau Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga.”

Namun yang paling janggal dalam kasus ini, seperti yang diutarakan mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Sjamsuddin, adalah bahwa belum pernah terjadi dan memang tidak bisa seseorang dipidana karena mengarahkan saksi memberi keterangan palsu. Saat saksi memberi kesaksian di suatu persidangan, tak ada pengacara yang mendampinginya. Menurutnya, apakah suatu kesaksian palsu atau tidak, tergantung pada hakim. Bila seorang saksi yang sudah disumpah diduga memberikan kesaksian palsu, hakim mengingatkannya untuk memegang sumpahnya. Dan bila saksi yang bersangkutan meneruskan kesaksian yang dianggap palsu, maka hakim akan meminta polisi untuk memeriksa.

Faktor lain yang tak kurang pentingnya adalah latar belakang pelapor, politisi PDIP yang bernama Sugianto Sabran. Lebih jauh mengenai Sabran, baca box terlampir, “Cukup 4 jari”, yang bersumber dari Tempo.co. Bila laporan Tempo mengenai Sugianto Sabran itu valid, semestinya Bareskrim lebih berhati-hati melakukan penanganan, agar tidak tergelincir melakukan kekeliruan, yang akan memberi akibat besar dan bisa fatal di kemudian hari.

Jangan terlalu berlebihan menaruh harapan. Terlepas dari itu, apa pun yang terjadi kelak menyangkut kebenaran dari kasus Bambang Widjojanto, bila yang menjadi tujuan utamanya adalah untuk menjegal Wakil Ketua KPK itu, atau bahkan untuk ‘meruntuhkan’ KPK, maka untuk sebagai tujuan itu telah berhasil. Dan kita akan melihat, apakah Presiden akan memberi jalan lanjut kepada ‘peruntuhan’ itu atau tidak.

Dalam pidato ringkasnya di Istana Bogor (Jumat, 23 Januari) Presiden mengatakan “Sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.” Sebuah pernyataan yang sangat normatif dan bisa tidak punya arti apa-apa dalam realita. Persoalan tetap kelabu. Apakah Presiden tak bisa melihat kenyataan bahwa hingga sejauh ini KPK belum sekalipun pernah cedera dalam penanganan perkara sehingga lebih pantas dipercaya? Sementara itu, sepanjang sejarah penegakan hukum, Polri tercatat berkali-kali pernah melakukan kekeliruan dalam penerapan hukum: mulai dari salah tangkap, salah tembak sampai salah mengajukan tersangka.

Barangkali, untuk sementara, jangan terlalu berlebihan menaruh harapan kepada sang Presiden. “Jokowi bukanlah kita,” bunyi sebuah poster pengunjuk rasa di depan Gedung KPK. (socio-politica.com)

Lima Menit dari Istana: Serikat Bunga dan Jan Darmadi

DI TENGAH sorotan yang tajam, sejak tahun 1967 hingga paruh pertama tahun 1970-an, Gubernur DKI yang fenomenal, Ali Sadikin, berhasil menerobos kelangkaan biaya melalui sumber dana dari perjudian dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta. Namun, di sebalik itu Ali tak pernah menghitung berapa biaya sosial dan biaya piskologis yang harus dibayar rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dari usaha judi dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi (Jauw Fok Ju) kelahiran Jakarta tahun 1939 yang mewarisi kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya, Jauw Fuk Sen –pemilik Kasino PIX, Petak Sembilan, Glodok dan Kasino di Jakarta Theatre Jalan MH Thamrin.

Kasino Petak Sembilan jaraknya kurang lebih 9 menit ke Istana Negara, sementara Kasino di Jakarta Theatre berjarak 5 menit dari Istana saat lalu lintas lancar. Kini, secara resmi Jan Darmadi, sudah ‘ada’ di Kompleks Istana, sejak dilantik menjadi salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Senin lalu. Jaraknya menjadi nol kilometer dari Istana di Jalan Merdeka Utara itu. Di atas kertas, secara resmi, Jan Darmadi bukanlah seorang ‘mantan’ kriminal, karena ketika menjadi ‘raja judi’ di masa kegubernuran Ali Sadikin, kasino-kasinonya adalah usaha legal.

EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. "Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem." (Tribunnews, editing)
EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem. (Tribunnews, editing)

Tak urung, keputusan yang diambil Presiden Jokowi, untuk mengangkat mantan raja judi yang kini terbilang sebagai salah satu di antara manusia terkaya di Indonesia itu mengundang sorotan tajam. Dan sorotan moral ini menjadi sorotan kesekian di antara berbagai sorotan yang sedang terarah pada kepemimpinan Presiden RI yang seperti halnya Ali Sadikin, adalah juga mantan Gubernur DKI Jakarta. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem.

Lima menit dari pusat pemerintahan republik. MERUNUT ke belakang, kita meminjam kembali sebuah paparan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah DKI Jakarta Raya di masa Gubernur Ali Sadikin. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi China Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tak jauh dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Untuk kalangan masyarakat menengah disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Lalu ada judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Secara keseluruhan itu semua kerap dianggap sebagai satu proses pemiskinan rakyat.

            Dalam berbagai penjelasannya, Ali Sadikin mengatakan pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi hanya untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan Tionghwa. Dengan perjudian itu, pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta.

Dengan ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan Tionghwa, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi China yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan kala itu. Waktu itu kurs dollar Amerika hanya 400-an rupiah.

Retorika memabukkan ‘Serikat Bunga’. “Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak memberi penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang Tionghwa tidaklah tertarik pada permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas China. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang Tionghwa”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam sebuah jurnal di tahun 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, ‘rumah’ bagi aneka ragam permainan yang betul-betul China, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee. Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi maha besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung. Penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tak kalah memikat dibandingkan janji dan retorika politik masa kini di tahun 2000-an. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional China, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar khewan.

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang ketika itu lebih dari cukup untuk membeli seporsi nasi dan lauknya– dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini sejenis dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih nyata dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Hwa Hwee berkembang di China Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat Tionghwa di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan China dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’ Tartar. Menurut perkiraan, tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya dipakai untuk permainan tersebut. Penggunaan asosiatif khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak.

Tapi pengaruh judi ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan ‘takut’ sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib.

            Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun sebaliknya tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya.

            Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta, juga menjadi tempat membuang duit –karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Beberapa pejabat BUMN maupun putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan Tionghwa) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

            Vivere pericoloso. KEMBALI ke Istana, pusat kekuasaan pemerintahan negara di tahun 2015 ini. Mungkinkah, tokoh nomor satu Indonesia per saat ini, Ir Joko Widodo, adalah tokoh yang ‘senang’ ber-vivere-pericoloso – menyerempet-nyerempet bahaya? Atau, apakah model ‘serikat bunga’ politik yang ada disekitar kekuasaannya lah selalu mendorongnya menyerempet bahaya?

Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga adalah tokoh yang berkecenderungan menyerempet-nyerempet bahaya, demi dan karena romantika perjuangan. “Karena romantik inilah, kita tidak remuk; karena romantik inilah, kita makin kuat; karena romantik inilah, kita malahan berderap terus..,” ucap Presiden Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 di Lapangan Merdeka. Soekarno menamai pidatonya itu, “Tahun Vivere Pericoloso” diringkas Tavip. Kala itu, saat Indonesia melakukan konfrontasi terhadap Malaysia dan Inggeris, Soekarno menggambarkan bangsa Indonesia sedang berhadapan dengan bahaya dan seakan terkepung oleh kekuatan neo kolonialisme dan imperialisme dari luar, maupun kaum kontra-revolusioner di dalam negeri. Setahun kemudian, terjadi Peristiwa 30 September 1965. Ia selalu bersikeras, bervivere-pericoloso membela PKI yang dalam anggapan kekuatan politik non-komunis adalah ‘tersangka’ makar di tahun 1965. Dan, Maret 1967, Soekarno jatuh dari kekuasaan. (socio-politica.com)

Friday The Sixteenth: Antara Presiden Jokowi dan Para Jenderal Polisi

KURVA menanjak temperatur sosial-politik akibat situasi pro-kontra setelah DPR tetap menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan –padahal KPK telah memberi status tersangka– mendadak mendatar sejenak saat Presiden Jokowi mengumumkan jalan tengah di Jumat malam 16 Januari 2015. Pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda. “Bukan dibatalkan,” Presiden menegaskan. Selain belum menuntaskan persoalan, ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu. Lalu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Kapolri, dan tentu saja tanpa kejelasan batas waktu. Bahwa Presiden memiliki hak prerogatif, itu betul, tetapi dalam konteks negara demokratis pasti lebih baik bila hak itu digunakan dengan elegan dan tidak sampai menimbulkan kesan dilakukan sekehendak hati saja.

JENDERAL POLISI SUTARMAN. "Namun ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu." (download, editing)
JENDERAL POLISI SUTARMAN. “Namun ada bagian tak nyaman dalam solusi ini. Kapolri Jenderal Sutarman telah diberhentikan ‘mendadak’ –bahkan jauh lebih cepat dari yang mampu diduga siapa pun– demi solusi jalan tengah itu.” (download, editing)

Agaknya, saat bertemu Presiden pada Jumat pagi, Jenderal Sutarman juga telah diminta untuk memberhentikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, yang dilaksanakan per hari itu juga.

Pengkhianatan dan ‘Perang Bintang’. Bersamaan dengan itu pada Jumat siang merebak pula hembusan berita tak sedap, Suhardi Alius adalah seorang pengkhianat. Pengkhianatan terhadap apa dan siapa? Kedekatannya dengan KPK dan PPATK –yang banyak terkait karena masalah tugas– rupanya menjadi semacam dasar sebuah tuduhan seolah-olah Suhardi Alius lah yang memberi masukan kepada  KPK yang menyebabkan Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Isu pengkhianatan ini seakan melengkapi berita adanya ‘perang bintang’ di kalangan perwira tinggi Polri dalam kaitan memperebutkan kursi nomor satu di institusi tersebut. Sejumlah pers cetak maupun media online memberitakan ungkapan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, tentang adanya ‘perang bintang’ di tubuh institusi kepolisian. Neta menyebut ada tiga perwira tinggi Polri yang tidak senang kepada Komjen Budi Gunawan dan sengaja menciptakan situasi gonjang-ganjing dalam konteks rivalitas memperebutkan posisi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Tujuannya, salah satu dari mereka bertiga yang menjadi Kapolri. Sepanjang yang bisa dicatat, bersama Budi Gunawan, Kompolnas sebelumnya mengajukan empat nama jenderal bintang tiga lainnya sebagai calon Kapolri. Mereka adalah Badrodin Haiti (Wakapolri), Dwi Priyatno (Inspektur Pengawasan Umum Polri), Putut Eko Bayuseno (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri) dan Suhardi Alius (Kepala badan Reserse dan Kriminal Polri). Tampaknya nama Wakapolri Badrodin Haiti, tidak termasuk dalam deretan tiga perwira tinggi yang disebut Neta.

Terhadap isu ‘perang bintang’ di tubuh Polri, tak ada pilihan lain bagi Polri dalam menjawab. “Tidak ada itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, juga di hari Jumat 16 Januari. “Tidak ada konflik internal, semua tetap solid.”

BUDI GUNAWAN, JOKOWI DAN MEGAWATI DALAM GRAFIS 'TEMPO'. Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional."
BUDI GUNAWAN, JOKOWI DAN MEGAWATI DALAM GRAFIS ‘TEMPO’. Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional.”

Namun, terlepas dari isu ‘perang bintang’ versi Neta, kalau lah memang benar Suhardi memberi masukan kepada KPK dan yang disampaikannya itu ada dasar pembuktiannya kelak, bukan fitnah, apakah itu pengkhianatan? Justru bila jenderal bintang tiga ini menutup-nutupi suatu kesalahan atas dasar kesetiaan korps belaka, ia bukan hanya mengkhianati institusi Kepolisian RI, tetapi juga penegakan hukum dan mengkhianati rakyat seluruhnya.

Merupakan hal yang menarik bahwa sinyalemen adanya pengkhianatan, dikonfirmasi pertama kali oleh Inspektur Jenderal Budi Waseso yang ternyata pada hari yang sama, Jumat 16 Januari, ditetapkan menjadi pengganti Suhardi Alius sebagai Kabareskrim. Kepada berbagai media ia membenarkan adanya pengkhianatan dan pembusukan di internal Polri. Ia dikutip pers mengatakan, “Pengkhianat tidak boleh ada di lingkungan Polri. Kalaupun dia tidak berkhianat minimal dia tidak cakap dan profesional.” Walau tak menyebut nama, khalayak politik dan para pengamat bisa membaca bahwa yang dikonfirmasi sebagai pengkhianat tak lain adalah Komjen Suhardi Alius. Irjen Budi Waseso sendiri pada hari-hari terakhir dalam proses pencalonan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman, dalam berbagai kesempatan banyak terlihat mendampingi Komjen Budi Gunawan.

Terhadap tudingan pengkhianatan yang tertuju pada dirinya, Komjen Suhardi Alius, memberi bantahan bahwa ia bukanlah sosok penyebab Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. “Saya dekat dengan KPK dan PPATK karena fungsi dan tugas saya sebagai Kabareskrim. Saya tidak pernah melakukan hal yang diisukan itu.” Mantan Wakil Kapolri Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno –meskipun tak lagi terkait secara struktural dengan Polri, tetap merasa masih punya kedekatan moral dengan institusi– menyatakan tak bisa memahami pernyataan Irjen Budi Waseso yang menyebut adanya pengkhianat di tubuh Polri. “Justru pernyataan tersebut akan membuat kegaduhan baru di tubuh Polri,” ujarnya. Menurut Oegroseno yang menjadi Wakapolri sebelum Komjen Badrodin Haiti, Propam Polri mestinya menelusuri kebenaran di seputar isu itu untuk mencegah institusi gampang digoyang isu sumir –yang memecah belah– di masa mendatang.

Narasi. Bagaimana halnya dengan Jenderal Sutarman sendiri, khususnya dalam konteks hubungannya dengan Presiden Jokowi? Kali ini seorang komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, mengambil peran sebagai pembawa narasi. Menurut Edi Hasibuan dalam percakapan dengan detik.com, juga pada hari Jumat 16 Januari, dalam pertemuan antara Kompolnas dan Presiden diketahui bahwa Jokowi ingin melakukan reformasi total terhadap Polri. Jokowi, kata Edi, butuh figur yang sejalan dengan programnya. Tokoh untuk menghentikan pencurian ikan dan melakukan revolusi mental terhadap internal Polri. Lalu kenapa dengan Sutarman dalam konteks tersebut? “Mungkin pak Presiden melihat kinerja Kapolri belum maksimal. Masih sering terjadi konflik antar instansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga masih belum sepenuhnya bagus. Saya kira masalah pergantian itu kewenangan bapak Presiden.”

Sebenarnya, di luar dari apa yang dinarasikan komisioner Kompolnas itu, adalah dianggap jamak bahwa setiap Presiden berkecenderungan untuk ‘memiliki’ Kapolri yang di’pilih’nya sendiri –atau setidaknya yang dipilihkan oleh lingkaran dalamnya. Semacam kebutuhan psikologis, sebenarnya. Kecenderungan ini tidak boleh tidak adalah indikator betapa institusi Polri masih lebih dipandang sebagai alat kelengkapan politik daripada alat penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang profesional. Dalam hal ini, bagi Presiden Jokowi, bagaimanapun Jenderal Sutarman adalah Kapolri ‘warisan’ presiden terdahulu. Padahal, sebenarnya Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memberi jaminan objektif bahwa Kapolri dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena semua anggota kepolisian adalah pegawai negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 1, maka dengan sendirinya anggota kepolisian bukan produk rekrutmen politik yang bisa mengatur-atur sendiri ketaatan dan loyalitasnya, dan pada sisi lain dalam hirarki bisa mengatur-atur sendiri kepada figur mana ketaatan dan loyalitas ingin diberikannya.

X-Files. DI ATAS segalanya, dalam masalah pengangkatan Kepala Polri ini, harus dicatat bahwa jalan tengah yang telah diambil Presiden Jokowi, tak lebih dari penyelesaian sementara. Presiden jangan membiarkan diri tergelincir bersama arus politik yang untuk kepentingan politis subjektif ingin mematahkan  proses hukum yang sedang dijalankan KPK terhadap Budi Gunawan. Sejauh catatan pencapaiannya selama ini, KPK selalu bisa membuktikan diri lebih cermat dan karenanya lebih patut untuk dipercaya dalam proses pemberantasan korupsi.

Lebih pantas untuk diyakini, kelak akan terbukti bahwa KPK justru menyelamatkan Presiden Jokowi dari suatu kekeliruan moral hukum dan moral politik. Namun, bagaimana nantinya persoalan yang bagian-bagian pentingnya terjadi Jumat 16 Januari ini –Friday The Sixteenth– akan diakhiri, itu sebuah pertanyaan besar. Apakah nanti akan terselesaikan dengan baik atau akan tercatat sebagai X-Files –kasus yang tak terselesaikan sesuai kebenaran– masih merupakan tanda tanya yang akan terjawab dengan berjalannya waktu. (socio-politica.com)