PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, tercatat sebagai perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Lalu dalam Paripurna hari kedua Sidang Umum IV MPRS Selasa 21 Juni 1966, SP 11 Maret itu disahkan sebagai sebuah Ketetapan MPRS. Dan sementara itu Pidato Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, berjudul Nawa Aksara (Sembilan Pokok Tertulis) yang disampaikan Kamis 23 Juni, dinyatakan ditolak di akhir SU-IV 5 Juli 1966. Selain itu, SU-IV MPRS juga menanggalkan beberapa gelar dan wewenang Presiden Soekarno. Antara lain, penghapusan jabatan Presiden Seumur Hidup.
Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.
SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto.”
Dengan mencermati pernyataan-pernyataan Soekarno antara bulan Juni usai SU-IV hingga pertengahan Agustus, menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa Soekarno akan menyampaikan pidato bernada keras pada 17 Agustus 1966 di Istana.
Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno melontarkan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Lalu mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno mengatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa, bukan transferofauthority atau pemindahan kekuasaan. Soekarno berkata Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu sudah terlambat, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno. Kecuali bila Soekarno bisa memulihkan kembali kekuatan pendukungnya.
Ternyata Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, memang keras dan memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Namun bagian yang paling ‘kontroversial’ adalah tuduhan Soekarno bahwa gelombang penentangan terhadap dirinya dan Nasakom adalah sikap revolusioner yang palsu. Pasti yang dimaksudkannya adalah terutama kesatuan-kesatuan aksi. Soekarno menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu ternyata kemudian dimaknakan sebagai komando oleh para pengikutnya yang masih setia, untuk menghadapi ‘kaum revolusioner palsu’.
Peristiwa 19 Agustus 1966. Dan memang, seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa Senin sore 15 Agustus, pendukung Soekarno bereaksi. Barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga Batalion 1 Mahawarman dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman juga diserang, tapi bisa diatasi.
Serangan paling besar terjadi 19 Agustus 1966. Dilakukan kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu. Sasarannya markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong diserang tak kurang dari 200 orang yang bersenjata api dan tajam. Seraya meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.
Teror dan penyerangan berlangsung diiringi tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan terlibatnya sejumlah anggota kesatuan militer. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman di kampus itu mencoba mempertahankan kampus. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas terkena tembakan.
Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Lebih jauh terungkap, sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘AkuanakSukarno’. (socio-politica.com – Berlanjut ke Bagian 2)
SAAT khalayak pada umumnya masih membicarakan peristiwa teror bom ibukota di wilayah Sarinah Thamrin, dan silang kata mengenai kasus Setya Novanto-Sudirman Said-Maroef Sjamsoeddin belum usai, timbul semacam kesangsian tentang ‘masa depan’ Nawacita. Mengangkat anggapan yang ada di tengah masyarakat Pojok Mang Usil Harian Kompas (Rabu 20 Januari 2016) menulis “Nawacita makin sayup-sayup.” Disertai komentar “Jangan sampai jadi dukacita.” Ini sebuah sentilan usil yang masih cukup lunak terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di tampuk kekuasaan negara. Lima puluh tahun yang lalu, Presiden Soekarno menghadapi sorotan yang lebih krusial. Kala itu pidato pertanggungjawaban Bung Karno ‘bapak ideologi’ Presiden Joko Widodo, yang berjudul Nawaksara, mendapat ‘sentilan’ keras dalam tulisan seorang cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, melalui penamaan Nawasengsara.
Dalam tulisan yang mampu mewakili aspirasi sebagian besar generasi muda waktu itu MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965. (Lihat https://socio-politica.com/2015/03/18/dari-nawaksara-soekarno-ke-nawacita-jokowi/). Melalui pidato 22 Juni 1966 di depan Sidang MPRS itu, Soekarno mencoba menjelaskan mengenai berbagai gelar dan jabatan yang dimilikinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Ia juga menjelaskan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti –suatu konsep yang diangkat kembali oleh Presiden Joko Widodo– serta Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari. Tetapi, apa yang justru diminta MPRS sebagai pokok masalah terkait pertanggungjawaban mengenai Peristiwa 30 September 1965, samasekali tidak disinggung Soekarno.
NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. “Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.”
TAHUN 2015 yang baru berlalu ini, memang bukan tahun yang melegakan. Sementara itu, tahun 2016 sendiri pun masih penuh tanda tanya: Apakah menjadi tahun momentum pembuka keberhasilan Presiden Joko Widodo –‘bersama’ Wakil Presiden Jusuf Kalla– melunasi janji-janjinya kepada rakyat Indonesia saat menuju kursi kepresidenan. Atau, kembali menjadi awal babak baru dengan setumpuk janji baru –katakanlah derivat Nawacita lainnya– sebagai pemberi harapan baru berikutnya?
Sembilan janji. Nawacita pada butir pertamanya menjanjikan akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara. Tetapi peristiwa teror bom dan serangan bersenjata Kamis pagi 14 Januari 2016 pekan lalu di wilayah Sarinah Jalan MH Thamrin, sedikit atau banyak telah mengusik rasa aman dan kepercayaan terhadap pertahanan-keamanan negara. Dan betulkah politik luar negeri kita bebas aktif, saat pemerintah makin memperkuat jalinan kepentingan –untuk tidak menyebutnya ketergantungan– ekonomi-keuangan dengan Republik Rakyat China? Dulu kala, rezim Soekarno membangun poros Jakarta-Peking, apakah kini ada poros Jakarta-Beijing?
“Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” bunyi Nawacita kedua. Rekaman percakapan segitiga Setya-Maroef-Sudirman (SMS) mirip kotak Pandora yang bocor terbuka. Meski kebenaran isi rekaman itu masih memerlukan penelusuran lanjut, tapi setidaknya terindikasikan terdapatnya permainan-permainan politik-kekuasaan-bisnis tingkat tinggi di negara kita. Efektif untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi jauh dari bersih. Demokratis dan terpercaya? Lalu, apakah sepak terjang Menteri Hukum dan HAM menangani pembelahan-pembelahan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan bahasa kekuasaan bisa disebut demokratis dan terpercaya? Apakah aspek (kekuasaan) politik mengatasi supremasi hukum? Terlepas dari itu, bagaimanapun kehadiran dua partai tersebut sudah menjadi semacam tradisi dalam kehidupan politik Indonesia sejak 1971/1973, bersama PDI yang kemudian menjelma sebagai PDIP yang kini menjadi partai berkuasa.
Cita ketiga dari Nawacita yang yang berbunyi, “Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” mengingatkan kepada strategi Mao “desa mengepung kota.” Tidak soal, kalau itu pada waktunya berfaedah. Tapi sekedar mendistribusi dana bantuan desa saja, sejauh ini masih tersendat-sendat dalam pelaksanaan. Dan dalam konteks negara kesatuan, masih sering timbul pertanyaan, mampukah pemerintahan Jokowi-JK menangani dengan baik Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua ke depan dengan lebih baik, agar tidak menjadi ulangan Timor Timur?
Nawacita keempat menegaskan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Butir keempat ini berhadapan dengan sejumlah fakta pelemahan KPK di segala lini. Penegak hukum yang tergoda suap dan iming-iming wealth driven law, menjadi semacam realita sehari-hari yang diyakini benar terjadi, namun tak tersentuh dan apalagi bisa terbuktikan oleh masyarakat. Dan pertanyaannya, reformasi sistem macam apa?
Nawacita kelima menjanjikan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Mungkin inilah satu-satunya butir Nawacita yang disambut dengan antusiasme yang cukup dari masyarakat, terutama dalam kaitan adanya Kartu Indonesia Pintar yang membuat beban biaya pendidikan yang selama ini dipikul masyarakat menjadi ringan. Meski, sekali-kali ada juga ekses. Ketika seorang ibu di Jakarta mengeluh kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang potongan sekian persen dalam pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, sang Gubernur mencaci sang ibu sebagai maling, tanpa lebih dulu mencari tahu duduk persoalan sebenarnya, kenapa sang ibu terdorong untuk dan bisa mencairkan dana tersebut. Tapi terlepas dari adanya ekses, persoalan utama dunia pendidikan adalah kualitas kurikulum yang mampu disiapkan para perancang dan penentu di kementerian pendidikan.
Butir keenam dan ketujuh Nawacita menyebutkan tekad penyelenggara negara untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dan, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dua cita-cita ini bukan sekedar pilihan melainkan memang keharusan untuk dilakukan bila tidak ingin jatuh tersungkur dalam persaingan antar bangsa dan negara yang makin menajam. Tetapi ketidakmampuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengelola dengan baik –untuk tidak menyebutnya sangat buruk– kehidupan politik selama ini, menjadi sumber keraguan. Setahun lebih sejak awal pemerintahannya rezim ini terkuras fokusnya oleh masalah-masalah politik yang tidak produktif, dan pada saat yang sama ada persoalan dengan kualitas personil kabinet. Untuk mengkompensasi ketidakberhasilan, politik pencitraan lalu dijalankan dengan kadar tinggi. Banyak menteri dan institusi pemerintahan lalu lebih sibuk beriklan.
Janji kedelapan Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. Tapi sebenarnya bila berbicara tentang revolusi karakter atau revolusi mental, yang pertama-tama dibutuhkan pada hari-hari ini justru adalah revolusi mental dikalangan pemimpin-pemimpin dan aparat pemerintahan itu sendiri. Bagaimana agar mereka meninggalkan kultur feodalistik, meninggalkan sikap lebih mengedepankan penggunaan kekuasaan daripada sikap demokratis dalam menjalankan kekuasaan negara dan pemerintahan. Rakyat lebih membutuhkan penteladanan daripada sekedar banjir iklan dan slogan tentang revolusi mental. Sudah tujuh puluh tahun lebih bangsa ini dijejali dengan retorika kosong minus keteladanan.
“Kami akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga,“ janji kesembilan Nawacita. Restorasi sosial apa, kebhinekaan apa dan dialog apa? Manusia Indonesia masih selalu saling kejar dan saling usir karena perbedaan keyakinan antar agama maupun intra agama. Belajar dari kebiasaan bertengkar di antara kalangan politisi maupun kalangan kekuasaan pemerintahan –yang merupakan tontonan tetap di media dari waktu ke waktu– maka masyarakat akan lebih mahir bertengkar daripada berdialog.
Dukacita. Jadi, memang benar, Nawacita itu kini sayup-sayup. Salah-salah bisa menjadi nawa dukacita. Tahun yang baru berlalu ini, memang penuh masalah. Bila meminjam ungkapan-ungkapan yang sempat dilontarkan berbagai kalangan ke tengah masyarakat, tahun 2015 adalah tahun penuh kegaduhan dan kekalutan. Semuanya bercampur aduk menjadi sumber kecemasan dalam menapak ke depan menjalani tahun 2016. Entah bagaimana tahun 2016 ini nanti.
Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun untuk sementara ini tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya. Sebagaimana keadaan itu juga tak terlepas dari kelemahan kualitatif yang ada di tubuh para pelaku politik di parlemen –yang merupakan perpanjangan tangan partai-partai– dan di luar parlemen, maupun penegakan hukum yang dalam banyak hal masih memiliki sejumlah celah untuk dipengaruhi kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kualitas kepemimpinan tentu saja selalu punya peluang untuk diperbaiki. Namun per saat ini, kita semua seakan masih berada dalam suatu lingkaran dengan jeratan pengaruh buruk yang nyata: Bila tidak pragmatis mengutamakan kepentingan diri atau kelompok di atas kepentingan ideal demi bangsa dan negara, akan hancur dan tersisih oleh para pesaing dalam kekuasaan negara dan kekuasaan sosial.
Siapa bisa dan akan mengakhiri? (socio-politica.com)
SEKALI lagi, ada yang mencoba mengakhiri sebuah lokalisasi pelacuran. Bahkan mungkin, mencoba menamatkan profesi tertua yang sudah seusia peradaban manusia itu sendiri. Meski, sejauh ini belum pernah ada satu pun pemerintahan di dunia ini, yang pernah membuktikan betul-betul berhasil menghapuskan pelacuran maupun eksploitasi seks. Jangankan sekedar kekuatan negara dan pemerintahan, kekuatan agama sekalipun belum sanggup menyelesaikan masalah sosial-psikologis manusia yang satu ini. Apalagi, harus diakui bahwa kekuatan-kekuatan itu –negara dan agama– yang didominasi kaum patriarki yang masih selalu menjalankan dengan ketat hegemonic masculinity, justru adalah salah satu penyebab utama pelacuran.
Pemerintah kota Surabaya, yang saat ini kebetulan dipimpin seorang perempuan sebagai walikota, Tri Rismaharini, mengorganisir deklarasi penutupan lokalisasi pelacuran terkenal –dengan riwayat panjang sejak zaman kolonial– Dolly (dan Jarak) di Kelurahan Putat Jaya Surabaya, Rabu malam 18 Juni 2014. Dengan Dolly, sampai sekarang, Tri Rismaharini berturut-turut telah menutup sejumlah lokalisasi pelacuran, yakni Dupak Bangunsari, Tambak Asri, Klakah Rejo sampai Moro Rejo. Tentu saja, sejumlah alasan ideal disampaikan oleh Tri Rismaharini maupun oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Sosial Segaf Al Jufrie, saat hadir dalam acara deklarasi di Gedung Islamic Centre.
DEMO MENOLAK PENUTUPAN DOLLY. “Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.” (download tribunnews)
Retorika moral. Penutupan lokalisasi ini ‘memukul’ kehidupan ekonomi 1400-an perempuan yang beberapa tahun belakangan ini disebut sebagai pekerja seks komersial. Begitu pula kehidupan ekonomi ratusan muncikari dan ribuan orang lainnya yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari ‘keramaian’ Dolly. Belum lagi di lokalisasi lainnya. Harus diakui, kasat mata, lokalisasi dan pelacuran selama ini menjadi suatu ladang mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak kecil jumlahnya.
Para tokoh pemerintahan yang terkait dengan keputusan ini selalu menjanjikan kehidupan ekonomi pengganti. Tetapi perlu dicatat, bahwa hingga kini dalam penutupan lokalisasi di berbagai tempat di Indonesia, secara empiris hanya sebagian kecil janji sosial dan ekonomi yang ideal disertai retorika moral berhasil ditunaikan, untuk tidak mengatakannya hampa sama sekali.
Di beberapa bekas lokalisasi di berbagai kota memang telah dibangun pusat-pusat ekonomi baru, tetapi nyaris tak terhubung lagi dengan nasib dan kepentingan mereka yang tergusur. Para pelacur yang tergusur itu, tak sepenuhnya berhasil dijadikan ‘manusia baik-baik’ menurut versi muluk para penentu kebijakan penggusuran. Sebagian terbesar tercerai berai dan melanjutkan profesi lama mereka, bertebaran ke tempat-tempat yang tak jelas, sehingga tak terjangkau oleh kontrol dinas-dinas sosial dan kontrol medis. Padahal selama mereka berada di lokalisasi, kesehatan mereka sebagai orang dengan potensi penular berbagai penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS, bagaimana pun lebih dapat dikontrol dengan baik.
DULU, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin adalah salah satu kepala daerah yang menjalankan kebijakan lokalisasi terhadap para pekerja seks komersial itu untuk kemudahan kontrol atas kesehatan, kontrol terhadap pengunjung di bawah umur, serta pengawasan terhadap kriminalitas. Daripada bertebaran. Lebih mudah melakukan pengendalian terhadap tempat-tempat yang jelas daripada tempat-tempat yang tidak jelas keberadaannya. Selain itu, yang sangat perlu diperhatikan, baik dalam pengelolaan lokalisasi atau pengawasan pelacuran, adalah proses rekrutmennya dijaga tidak melalui kejahatan human trafficking. Lokalisasi itu sendiri bisa mencegah perempuan Indonesia menjadi komoditi perdagangan manusia ke negara lain. Ali Sadikin mengakui banyak ekses yang harus ditanggulangi dalam masalah pelacuran. Kebijakan lokalisasi adalah pilihan buruk, tetapi bukan yang terburuk di antara pilihan dilematis yang tersedia.
ADEGAN KEMARAHAN TRI RISMAHARINI DALAM BERITA TV ONE. “Sebagai seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra…. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.”
Kepolisian pun kerapkali justru berhasil membekuk kaum kriminal di lokalisasi, karena salah satu kebiasaan para penjahat adalah ‘merayakan’ keberhasilan operasi kejahatan mereka dengan ‘pesta sex’ dan minum-minum di tempat-tempat pelacuran. Polisi pun sering memanfaatkan informasi para pelacur untuk mengungkap suatu kejahatan, karena biasanya para penjahat ini senang mengobral cerita tentang kehebatan dirinya kepada para perempuan penghibur ini.
Lama setelah Ali Sadikin tidak menjabat, beberapa lokalisasi pelacuran di Jakarta ditutup oleh para penggantinya, terutama karena tekanan partai politik dan ormas tertentu. Salah satunya, lokalisasi Kramat Tunggak yang letaknya tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebuah penelitian tidak resmi, menyebutkan bahwa setelah penutupan sejumlah lokalisasi, terjadi peningkatan kejahatan seksual terhadap kaum perempuan di masyarakat daerah atau kota tersebut. Barangkali, setelah penutupan sejumlah lokalisasi di Surabaya, juga perlu dilakukan serangkaian penelitian serupa. Sekaligus penelitian apakah rehabilitasi sosial dan ekonomi di wilayah itu berhasil atau sebaliknya. Penelitian yang sama bisa dan perlu dilakukan di kota-kota lain yang menempuh kebijakan serupa, seperti misalnya di Bandung pasca penutupan lokalisasi Saritem di masa Walikota Dada Rosada yang diteruskan di masa Walikota Ridwan Kamil.
“Berilah aku seorang pelacur yang baik,” kata Soekarno. DI ANTARA Presiden Indonesia, mungkin Soekarno lah yang sangat mengapresiasi dan memiliki rasa penghargaan tertentu kepada perempuan pelacur yang dulu dijuluki WTS (Wanita Tuna Susila) dan dianggap sampah masyarakat.
Dalam buku ‘Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat’ –biografi yang ditulis Cindy Adams berdasarkan penuturan Bung Karno– Soekarno menceritakan bahwa pada masa pergerakan kebangsaan di Bandung saat ia masih kuliah di ITB, ia sering melakukan rapat-rapat di tempat pelacuran. “Ke mana lagi sesorang yang dikejar-kejar harus pergi, supaya aman dan bebas dari kecurigaan dan di mana kelihatannya seolah-olah kepergiannya itu tidak untuk menggulingkan pemerintah?”. Dan bila kemudian ia dipanggil perwira polisi kolonial untuk menanyakan kehadirannya di sebuah tempat pelacuran, dengan berpura-pura malu ia berbisik, “Untuk bercintaan dengan seorang perempuan……..”
“Pelacur adalah mata-mata yang paling baik di dunia. Aku dengan segala senang hati menganjurkan ini kepada setiap pemerintah,” ujar Soekarno. Ia mengaku, ada 670 orang perempuan pelacur yang bergabung dalam gerakan PNI di Bandung kala itu. “Mereka adalah anggota yang paling setia dan patuh daripada anggota lain yang pernah kuketahui. Kalau menghendaki mata-mata yang jempolan, berilah aku seorang pelacur yang baik. Hasilnya mengagumkan sekali dalam pekerjaan ini.”
Tak dapat dibayangkan, tutur Soekarno, betapa bergunanya mereka ini. Yang pertama, aku dapat menyuruh mereka menggoda polisi Belanda. Jalan apa lagi yang lebih baik supaya melalaikan orang dari kewajibannya selain mengadakan percintaan yang bernafsu dengan dia, kan? “Dalam keadaan yang mendesak aku menunjuk seorang polisi tertentu dan membisikkan kepada bidadariku, ‘Buka kupingmu. Aku perlu rahasia apa saja yang bisa kau bujuk dari babi itu’. Dan betul-betul ia memperolehnya. Polisi-polisi yang tolol ini tidak pernah mengetahui, dari mana datangnya keterangan yang kami peroleh. Tak satu pun anggota partai yang gagah dan terhormat dari jenis laki-laki dapat mengerjakan tugas ini untukku!”
Masih ada prestasi lain yang menurut Soekarno mengagumkan dari mereka ini. “Perempuan-perempuan lacur adalah satu-satunya di antara kami yang selalu mempunyai uang. Mereka menjadi penyumbang yang baik apabila memang diperlukan. Anggota-anggotaku ini bukan saja penyumbang yang bersemangat, bahkan menjadi penyumbang yang besar.”
Satu lagi, Soekarno menggunakan perempuan pelacur anggotanya untuk melancarkan perang urat syaraf. Bila seorang pejabat Belanda, misalnya Kepala Penjara, sedang berjalan-jalan dengan isterinya, maka seorang bidadari Soekarno mendekat, tersenyum genit dan menyapa, “Selamat malam,” sambil menyebut nama sang pejabat. “Beberapa langkah setelah itu tak ragu lalu tentu ia berpapasan dengan gadisku yang lain dan dia pun akan menyebut namanya dan merayu, ‘Hallo…., selamat malam untukmu’. Isterinya akan gila oleh teguran ini. Muslihat ini termasuk dalam perang urat syaraf kami.”
Soekarno –yang memilih sikap koperatif dengan Jepang 1942-1945– pernah mengorganisir 120-an perempuan pelacur di Sumatera Barat untuk memenuhi kebutuhan seksual balatentara Jepang. “Ini untuk mencegah mereka mengganggu perempuan Minang,” ujarnya. “Aku menginsafi, bahwa aku tidak dapat membiarkan tentara Jepang bermain-main dengan gadis Minang. Dan aku pun menginsafi, bagaimana sikap Jepang kalau persoalan ini tidak dipecahkan, dan aku akan dihadapkan pada persoalan yang lebih besar lagi.”
Berhentilah tersipu-sipu. DALAM puisinya ‘Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta’ WS Rendra (almarhum) menyatakan kemarahannya kepada hipokrisi pejabat dan tokoh masyarakat terhadap kaum pelacur. Berikut ini sebagian bait dari puisi tersebut.
“Pelacur-pelacur Kota Jakarta/ Dari kelas tinggi dan kelas rendah/diganyang/ Telah haru biru/ Mereka kecut/ Keder/ Terhina dan tersipu-sipu/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kau lewat putus asa/ Dan kaurelakan dirimu dibikin korban.”
“Wahai pelacur-pelacur kota Jakarta/ Sekarang bangkitlah/ Sanggul kembali rambutmu/ Karena setelah menyesal/ Datanglah kini giliranmu/ Bukan untuk membela diri melulu/ Tapi untuk lancarkan serangan/ Karena/ Sesalkan mana yang mesti kau sesalkan/ Tapi jangan kaurela dibikin korban.”
Pada bait lainnya, Rendra dengan tajam mengungkap beberapa sikap hipokrit kalangan politik dan birokrasi.
“Politisi dan pegawai tinggi/ Adalah caluk yang rapi/Kongres-kongres dan konferensi/ Tak pernah berjalan tanpa kalian/ Kalian tak pernah bisa bilang ‘tidak’/Lantaran kelaparan yang menakutkan/ Kemiskinan yang mengekang/ Dan telah lama sia-sia cari kerja/ Ijazah sekolah tanpa guna.”
“Para kepala jawatan/Akan membuka kesempatan/ Kalau kau membuka kesempatan/ Kalau kau membuka paha/ Sedang di luar pemerintahan/ Perusahaan-perusahaan macet/ Lapangan kerja tak ada/ Revolusi para pemimpin/ Adalah revolusi dewa-dewa/ Mereka berjuang untuk syurga/ Dan tidak untuk bumi/ Revolusi dewa-dewa/Tak pernah menghasilkan/ Lebih banyak lapangan kerja/ Bagi rakyatnya.”
“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Berhentilah tersipu-sipu/ Ketika kubaca di koran/ Bagaimana badut-badut mengganyang kalian/ Menuduh kalian sumber bencana negara/ Aku jadi murka/ Kalian adalah temanku/ Ini tak bisa dibiarkan/ Astaga/ Mulut-mulut badut/ Mulut-mulut yang latah bahkan seks mereka politikkan/ Saudari-saudariku/ Membubarkan kalian/ Tidak semudah membubarkan partai politik/ Mereka harus beri kalian kerja/ Mereka harus pulihkan darjat kalian/ Mereka harus ikut memikul kesalahan.”
“Saudari-saudariku Bersatulah/ Ambillah galah/ Kibarkan kutang-kutangmu di hujungnya/ Araklah keliling kota/ Sebagai panji yang telah mereka nodai/ Kinilah giliranmu menuntut/ Katakanlah kepada mereka/ Menganjurkan mengganyang pelacuran/ Tanpa menganjurkan/ Mengahwini para bekas pelacur/ Adalah omong kosong.”
“Pelacur-pelacur kota Jakarta/ Saudari-saudariku/ Jangan melulu keder pada lelaki/ Dengan mudah/ Kalian bisa telanjangi kaum palsu/ Naikkan tarifmu dua kali/ Dan mereka akan klabakan/ Mogoklah satu bulan/ Dan mereka akan puyeng/ Lalu mereka akan berzina/ Dengan isteri saudaranya.”
SEBAGAI seorang perempuan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini –yang sering tampil temperamental– mungkin takkan merasa terlalu ‘tersentuh’ dengan bait terakhir puisi Rendra ini. Tapi sebagai perempuan dengan naluri keibuan, mungkin ia bisa merenungkan beberapa bait lainnya yang menggambarkan realitas selama ini, sebagai referensi bagi segala ‘niat baik’ dalam masalah moral dan kesusilaan.
Masalah pelacuran, bukan melulu terkait dengan retorika tentang moral dan susila. Ia adalah suatu masalah kompleks. Apalagi akarnya adalah patriarki dengan hegemonic masculinity, yang masih kuat di tubuh budaya bangsa ini. Maka, penghapusan lokalisasi, atau lebih jauh, pretensi menghilangkan pelacuran, tak mudah dilakukan. Perlu kegeniusan sosial. Selama ini memang banyak penanganan dilakukan, namun caranya hanya “ibarat membersihkan suatu ruang, tapi menyembunyikan debunya di bawah karpet.” (socio-politica.com)
TERASA mengandung sedikit kadar ‘ancaman’ Mayjen Witono mengatakan “Sudah pasti, kalau demikian, segala sesuatunya sukar untuk menjadi cocok, bahkan bisa membahayakan karena front dilebarkan. Secara otomatis daerah ‘penggesrekan’ (benturan, pergesekan) akan semakin luas”. Lalu ia menambahkan, “Menurut pendapat saya, tidaklah mudah bermain-main dengan massa, karena kalau tidak dapat mengendalikannya akan menjadi senjata makan tuan”. Sesudah itu sang panglima mengutarakan soal kepribadian Timur dan falsafah pewayangan. “Ekspresi harus dengan cara-cara yang sopan santun. Bahayanya, karena kita ini sebagai orang Timur dan memiliki nilai-nilai budaya sendiri yang telah begitu berakar dan berabad-abad tuanya”. Katanya, cara-cara ekspresi jiplakan dari Eropa misalnya, akan sangat menusuk perasaan, bukan saja yang dicemoohkan tapi juga pihak-pihak lainnya yang sebenarnya di luar pagar persoalan karena kaitan nilai-nilai budaya. Terutama sekali katanya, masyarakat di Jawa ini, dimana falsafah wayang begitu mendalam dan berakar, dimana yang baik dan buruk biasa digambarkan dalam sifat-sifat Pendawa dan Korawa. “Karenanya, cara ekspresi yang kurang sopan santun, mudah menjadi bumerang terhadap diri sendiri”.
IBUNDA RENE LOUIS COENRAAD MEMARAHI PETINGGI POLRI. “Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hugeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sungguh ironis, polisi yang dianggap ‘baik’ seperti Hugeng pun bisa tergelincir dalam keharusan membela kekuasaan dan kepentingan kekuasaan. Para taruna itu dilukiskan sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri.” (foto download, Sayap Barat)
Menjadi tanda tanya dalam analogi Witono, siapa yang Pendawa dan siapa yang Korawa. Kalau mengidentikkan dengan jumlah demonstran, dan sifat melawan, mahasiswa lah yang dituju. Tapi kalau melihat siapa yang melakukan pengeroyokan massal yang menghilangkan nyawa, mungkin lah para taruna yang pantas dinobatkan jadi Korawa.
Penampilan sikap Witono yang ‘menyimpang’ dari ‘kebiasaan’ Siliwangi, cukup menimbulkan tanda tanya. Ada yang menduga bahwa ia mencoba menyesuaikan diri dengan Jakarta, karena ia relatif belum lama jadi Panglima. Tetapi seorang perwira menengah di Siliwangi mengungkapkan bahwa Witono memang ditekan Jakarta untuk bersikap keras, namun sikap keras yang ditunjukkannya kemudian, katanya, lebih banyak bersifat ‘pura-pura’.
Seakan-akan pembenaran atas teori Mayjen Witono, Sabtu pagi 10 Oktober, satu barisan cacad veteran melintas di depan kampus ITB jalan Ganesha. Tidak dalam jumlah yang besar, sekitar 200 orang, mereka tiba dengan kendaraan opelet dan turun di pertigaan jalan Dago (kini Jalan Ir Juanda) dan Ganesha lalu berbaris melintas di depan kampus. Mereka membawa poster-poster yang antara lain menyebutkan “500 ribu rupiah untuk satu mahasiswa dibayar oleh rakyat”. “Kami emoh demokrasi liar, kami emoh demokrasi terpimpin, kami ingin demokrasi Pancasila”. Mereka juga menyebarkan surat pernyataan yang menuntut agar mahasiswa ‘biang keladi’ penghinaan ABRI dituntut secara hukum. Para mahasiswa yang berada di kampus hanya menyaksikan barisan itu lewat, tanpa reaksi apa pun. Pimpinan-pimpinan veteran itu kemudian menemui Rektor ITB di rektorat Tamansari beberapa ratus meter dari kampus. Kepada Rektor, Ketua DPD Korps Cacad Veteran R. Muhrip menyatakan, sebenarnya mereka mengerti dan mendukung gerakan mahasiswa. Mereka tahu ada ABRI yang salah. “Tapi jangan semuanya disalahkan”.
Jumat malam sebelumnya, sebenarnya para mahasiswa telah mengetahui rencana kedatangan barisan cacad veteran itu. Intelijen tentara agaknya secara diam-diam bekerja meluncurkan perang urat syaraf. Sejak pagi setelah lewatnya barisan cacad veteran, tersiar kabar bahwa kampus ITB akan diserbu Sabtu malam itu. Siangnya, berita menyebutkan beberapa truk massa veteran dan Angkatan 45 siap siaga, karena merasa tersinggung mendengar kabar selentingan adanya baju hijau dibakar di kampus ITB. Selain cacad veteran, siang itu juga pimpinan-pimpinan veteran dan Angkatan 45 mendatangi Rektor ITB dan DM ITB di kampus untuk menanyakan hal itu. Mereka menyatakan bahwa baju hijau adalah lambang kehormatan. “Kami kuatir kalau massa veteran dan Angkatan 45 tak dapat mengendalikan emosinya”. Tapi berita pembakaran baju hijau itu sebenarnya adalah berita bohong. Rupanya ada yang mengambil alih ‘lontaran’ Mayjen Witono tentang ‘memperlebar front’ melalui isu dan insinuasi. Meskipun pimpinan veteran telah bertemu Rektor ITB maupun Dewan Mahasiswa, toh Sabtu malam itu Mayjen Witono beserta seorang perwira Kujang datang ke kampus ITB untuk juga menemui Rektor dan Dewan Mahasiswa. Panglima memberitahukan kampus akan diserang malam itu. Katanya oleh massa veteran.
Mendahului Panglima ada telpon dari Skogar kepada DM ITB, lalu dari seorang yang mengaku bernama Hambali dari veteran. Skogar memberi info kemungkinan akan ada serangan malam itu, sedang Hambali mencancam bahwa massa veteran akan dikerahkan menyerbu kampus. Mayjen Witono masih berada di kampus, ketika datang Kolonel Seno Hartono, Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur Batudjadjar. Menyusuli atasannya, datang Kapten RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) bernama Sentot, menyampaikan laporan terbuka –di depan para penonton yang terdiri dari Rektor dan pimpinan-pimpinan DM ITB– kepada atasannya dan Panglima bahwa 50 anggota RPKAD lolos dengan pakaian preman. “Mereka bermaksud menyerang kampus malam ini”, lapor sang Kapten. Para mahasiswa tampak tenang-tenang saja meskipun ada berita ‘serangan malam’. Belakangan, mereka mengungkapkan, sejak mula mereka yakin bahwa itu semua hanyalah komedi satu babak dengan bintang pelakon orang-orang berbintang di bahu. Menambah ketegangan, tiga buah panser dikerahkan berjaga-jaga sepanjang malam di depan kampus. Tapi hingga fajar menyingsing di hari Minggu keesokan harinya tak ada satu apapun yang terjadi. Tak ada veteran datang bertruk-truk, tak ada pula pasukan komando datang menjenguk kampus.
Sangat disesalkan pola gertak dan menakut-nakuti ini semakin berkembang di kemudian hari, ketika jabatan-jabatan teras ABRI dipegang oleh generasi-generasi penerus dengan mendapat bimbingan langsung dari guru para jenderal, Soeharto. Beberapa pengembangan pola gertak yang berlanjut dengan praktek kekerasan yang menggunakan kekuatan militer dapat dicatat di kemudian hari setelah itu. Seperti antara lain, provokasi dan pengobaran kerusuhan dalam Peristiwa 15 Januari 1974, peristiwa kekerasan dan pendudukan kampus-kampus Bandung 9 Pebruari – 25 Maret 1978, peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1997 di Jakarta, peristiwa berdarah di Trisakti dan Semanggi 1998, kerusuhan Mei 1998 di Jakarta serta sebelumnya rangkaian penculikan aktivis-aktivis pro demokrasi. Belum lagi kasus-kasus seperti kasus Marsinah dan yang sejenisnya di berbagai pelosok tanah air.
Sebenarnya para petinggi militer tahun 1970 itu mendapat ‘resep’ dari seorang doktor yang ahli psywar. Tetapi entah sang doktor memberi resep dengan setengah hati, entah para pelaksana gerakan perang urat syaraf yang rendah daya tangkapnya, sehingga pelaksanaannya kedodoran dan terbaca dengan mudah oleh para mahasiswa. Maka perang urat syaraf itu hanya sampai dalam bentuk komedi satu babak daripada sesuatu yang mencekam dan menggentarkan sasaran.
Bersamaan dengan itu santer pula beredar kabar, yang agaknya memang punya dasar kebenaran, bahwa pihak Kodam Siliwangi yang di pimpin oleh Panglima Mayjen Witono, akan bertindak keras kepada sejumlah tokoh mahasiswa yang dianggap telah memprovokasi masalah ke tingkat yang berbahaya. Mereka yang disebut namanya untuk ditangkap adalah dua bekas pimpinan DM-ITB yaitu Sarwono Kusumaatmadja dan Wimar Witoelar. Begitu pula Rahman Tolleng, karena koran yang dipimpinnya yakni Mahasiswa Indonesia dianggap sebagai motor utama agitasi. Beberapa nama lain yang kebetulan anggota Studi Group Mahasiswa Indonesia juga disebutkan akan ditangkap. Tapi ini tidak terjadi. Atas prakarsa beberapa perwira menengah seperti Kolonel Maman Darmawan, yang terjadi adalah pertemuan untuk memberi peringatan keras. Seandainya, Mingguan Mahasiswa Indonesia ditutup dan tokoh-tokoh mahasiswa ditangkapi, apalagi kampus diserbu, masalah akan menjadi tambah besar dan meluas. Front betul-betul akan melebar.
Soeharto tampil menyampaikan pidato beberapa hari kemudian, menjanjikan akan dilakukannya pengusutan dan tindakan hukum atas peristiwa tersebut. Soeharto juga menyebutkan akan lebih ditegakkannya hak-hak sipil dengan lebih baik. Memang kemudian, peristiwa itu diusut bahkan sampai kepada proses peradilan di Mahkamah Militer. Tapi terlihat betapa taruna yang terlibat dan dicurigai oleh mahasiswa Bandung sebagai penembak –tanpa ragu sejumlah mahasiswa menyebutkan nama Nugroho Djajusman yang merupakan salah satu taruna yang waktu itu mengejar dan memukul Rene– cenderung ‘diselamatkan’. Apakah karena Nugroho Djajusman ini adalah putera seorang jenderal polisi, yaitu Jenderal Djajusman, maka ia diselamatkan dari tuduhan sebagai pembunuh Rene ?
Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hugeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sungguh ironis, polisi yang dianggap ‘baik’ seperti Hugeng pun bisa tergelincir dalam keharusan membela kekuasaan dan kepentingan kekuasaan. Para taruna itu dilukiskan sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri. Tapi menarik untuk dicatat bahwa taruna angkatan tersebut belakangan banyak mengalami ‘cedera’, seperti misalnya adanya beberapa diantara mereka terpaksa diturunkan pangkatnya karena pelanggaran berat. Seorang lainnya, bernama Bahar Muluk, juga dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatannya dalam penganiayaan hingga mati seorang tahanan Komdak Metro Jaya bernama Martawibawa.
Demi para calon perwira itu, para petinggi Polri bahkan sampai hati ‘mengorbankan’ seorang bintara Brimob bernama Djani Maman Surjaman, untuk diadili dan dihukum karena dinyatakan terbukti menembak Rene dengan senjata laras panjang Karl Gustav yang dipegangnya. Menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, ini sama sekali tidak mungkin karena berbeda dengan konstruksi peristiwa, otopsi dan hasil analisa senjata. Rene ditembak dari tempat yang lebih tinggi dengan senjata laras pendek, menembus dari atas leher dan bahu tembus ke dada mengenai paru-paru. Yang ada di di tempat lebih tinggi hanyalah para taruna –yang berada di atas bus dan truk. Sementara itu, Djani Maman Surjaman, bertugas di jalanan sekitar tempat peristiwa. Bagaimana caranya ia menembak Rene dari atas dengan senjata laras panjangnya ? Apakah Rene terlebih dahulu disuruh berlutut dengan kepala serendah-rendahnya di aspal jalanan lalu ditembak dari atas ke bawah? Kalau ya, ujung laras harus melekat di kepala atau leher Rene dan popor Karl Gustav akan menjulang melampaui bahu Maman, picunya setinggi bahu penembak dan ledakan peluru akan meninggalkan jelaga di pinggir luka. Dan kepala atau leher Rene mestinya hancur ditembak dari jarak begitu dekat oleh Karl Gustav. Kecuali, penembakan seperti itu dilakukan dengan pistol yang berlaras pendek.
Tetapi apa yang dianggap tak mungkin oleh mingguan itu, justru menjadi penggambaran oditur dalam persidangan mengenai situasi penembakan yang dilakukan oleh Djani terhadap Rene. Pembelaan Adnan Buyung Nasution SH31) di Mahkamah Militer yang digelar di Bandung sia-sia, dan Djani dihukum. Apa kesalahannya? Kesalahannya, adalah sedang sial, kenapa mendapat tugas hari itu dan kenapa dia ada di posisi yang tak jauh dari tempat kejadian. Para taruna tak satu pun yang tersentuh, bahkan belakangan banyak diantara mantan saksi dan calon tersangka itu berhasil meniti karir dan dikemudian hari bahkan menjadi elite kepolisian dengan pangkat Jenderal dan sempat menduduki posisi-posisi penting.
Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menurunkan rangkaian investigatedreport mengenai kasus ini, malah diincar. Kelak, laporan-laporan Peristiwa 6 Oktober 1970 dan proses peradilannya, masuk sebagai ‘salah satu tagihan’ yang harus dibayar pada awal 1974, bersama sejumlah ‘tagihan’ lainnya. Sehingga, suatu ketika palu larangan terbit pun kemudian membunuh kehidupan tabloid kritis tersebut.
Nasib malang yang ditimpakan kepada Djani Maman Surjaman ini membangkitkan simpati dan menimbulkan gerakan solidaritas mahasiswa Bandung dengan melansir antara lain Dompet Sumbangan Bantuan bagi Maman Surjaman di hampir seluruh kampus Perguruan Tinggi Jawa Barat. Solidaritas ini ditunjukkan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Hingga kepengurusan dua periode DM ITB berikutnya (1972-1973) di bawah Ketua Umum Sjahrul yang menggantikan periode Ketua Umum Sjarif Tando (1970-1971) dan Ketua Umum Tri Herwanto (1971-1972), kunjungan-kunjungan mahasiswa tetap dilakukan secara teratur sebagai bukti kesetiakawanan dan simpati ke tempat penahanan Djani Maman Surjaman.
Sementara itu, peradilan untuk kasus yang sama, dengan 8 Taruna Akabri Kepolisian –yang sudah berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua pada waktu proses peradilan– berlangsung berkepanjangan di tahun 1973 hingga 1974, penuh kejanggalan, untuk berakhir dengan selamatnya para terdakwa dari hukuman penjara secara fisik. Suatu pertunjukan yang sangat menusuk perasaan itu –karena penuh pemutarbalikan fakta demi penyelamatan para perwira muda dan putera para jenderal– diikuti dengan tekun dan cermat oleh para mahasiswa. Sementara pada waktu bersamaan di tahun 1973 hinggga 1974 saat berlangsungnya peradilan itu, para mahasiswa sedang terlibat dalam suatu pergolakan yang lebih kritis terhadap pemerintah dan kekuasaan Orde Baru Soeharto.
(socio-politica.com)
*Tulisan ini merupakan salah satu bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Peristiwa 6 Oktober, terjadi tepat 43 tahun lalu.
SIKAP para petinggi kepolisian sendiri sejak awal telah mengisyaratkan bahwa peristiwa sesungguhnya akan dimanipulasi. Kelak, sikap manipulatif seperti ini, senantiasa berulang terjadi, hingga kini. Menjadi salah satu tradisi buruk yang kronis dalam penegakan hukum Indonesia. Terbukti waktu itu, setelah peristiwa, pressrelease yang dikeluarkan Penerangan Daerah Kepolisian VIII Jawa Barat, melalui AKBP Waras, betul-betul bertolak belakang dengan apa yang terjadi. Dan adalah tidak mengherankan, bahwa dalam persidangan yang dilakukan akhir 1973 dan awal 1974 menyangkut kasus ini, juga penuh dengan pemutarbalikan fakta.
Tanggal 7 Oktober 1970 pecah demonstrasi besar-besaran yang melibatkan seluruh mahasiswa dan pelajar di Bandung. Aksi demonstrasi ini dilakukan setelah para mahasiswa dan pelajar melakukan appel suci melepaskan jenazah Rene Louis Coenraad ke Jakarta di kampus ITB pada pagi harinya. Demonstrasi ini termasuk besar dan menandingi demonstrasi-demonstrasi besar pada tahun 1966. Posisi ABRI dipertanyakan, “ABRI pelindung Rakyat ?!”. Salah satu poster yang paling tajam berbunyi “AKABRI=Akademi Kepolisian Alat Pembunuh Rakyat Indonesia”. Lainnya, “Akabri Kepolisian tempat melatih pembunuh Rakyat”, “Akabri pembunuh murah”, “Akabri tukang cukur dan tukang bunuh” serta “Kami sudah muak dengan kesewenang-wenangan”.
A DAY AFTER YOUR ORDER, GENERAL! “Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya.” (karikatur Dendi Sudiana, 1970)
Poster-poster itu diusung dalam suatu pawai panjang di jalan-jalan Bandung, antara lain melewati markas daerah kepolisian di Jalan Braga dan Jalan Asia Afrika di depan Gedung Merdeka di tempat mana sedang berlangsung konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Massa berbaris melebar memenuhi jalan dengan panjang tak kurang dari 3 kilometer, atau mungkin lebih. Seluruh bendera diminta mahasiswa untuk dikibarkan setengah tiang, tak terkecuali bendera negara-negara peserta konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Sepanjang hari pada tanggal 7 Oktober 1970 itu jalan-jalan kota Bandung ‘vakum’ dari alat-alat negara, terutama dari kepolisian. Kevakuman itu adalah karena alat-alat negara itu dikenakan konsinyering.
Kemarahan para mahasiswa dan pelajar yang telah membara sejak 6 Oktober petang, betul-betul meletup sejak pagi hari 7 Oktober. Ketika sebuah kendaraan dari kepolisian datang membawa karangan bunga tanda duka cita, mobil itu ditahan dan dirusakkan oleh kerumunan massa, sehingga anggota-anggota kepolisian yang ada di mobil itu terpaksa melarikan diri. Sejumlah perwira polisi, termasuk AKBP Tjutju Sumirat, yang datang untuk mengikuti appel suci pagi itu, dihadang dan kendaraan mereka dirusakkan, kaca dipecahkan. Lalu, para perwira itu dipersilahkan pulang, dan batal masuk kampus. Pejabat-pejabat tinggi lainnya, seperti Panglima Siliwangi dan Gubernur, meskipun tidak dihalangi masuk kampus, tidak mendapat sambutan yang manis. Sambutan-sambutan yang disampaikan para pejabat itu, tenggelam dalam teriakan-teriakan mahasiswa dan pelajar.
Sementara itu, Mingguan Mahasiswa Indonesia, pada penerbitannya setelah peristiwa menurunkan karikatur Dendi Sudiana yang menggambarkan adegan pembunuhan itu dengan teks “ADayafteryourorder, General!” –Sehari setelah perintah anda, Jenderal. Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya.
Dan hanya selang sehari, yakni 8 Oktober, delegasi Dewan Mahasiswa ITB yang diiringi 400-an mahasiswa Bandung, mendatangi kediaman Presiden Soeharto di Jalan Cendana untuk menyampaikan surat yang menyatakan perlunya meninjau kembali hubungan sipil dengan ABRI untuk disesuaikan dengan kehidupan demokrasi yang dicita-citakan bersama. Surat ini membayangkan dengan kuat keretakan antara ABRI dengan mahasiswa. “Peristiwa tanggal 6 Oktober 1970 di dalam kampus Institut Teknologi Bandung, dimana saudara Rene Louis Coenraad telah disiksa dan ditembak mati oleh warga Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah gambaran dari akibat hubungan warga sipil dan anggota ABRI, yang tidak wajar sekarang ini”, tulis mahasiswa dalam suratnya. “Bentuk-bentuk perkosaan yang lain, terhadap hak warga sipil oleh ABRI telah sering sekali terjadi. Pola kekuasaan di negara Indonesia sekarang ini cenderung untuk memunculkan sifat-sifat primitif yang tidak beradab dari orang-orang atau kelompok-kelompok penguasa militer. Nilai-nilai kemanusiaan telah dikalahkan oleh usaha-usaha membentuk pemerintahan yang berkuasa penuh”. Penuh dengan pengungkapan yang menunjukkan berbagai perilaku buruk ABRI dan penguasa, surat itu menegaskan suatu gugatan dan tuntutan keras untuk peninjauan kembali hubungan sipil dengan ABRI. “Tanpa pelaksanaan dari tuntutan-tuntutan itu, maka mahasiswa ITB tidak lagi menaruh kepercayaan kepada ABRI sebagai partner, pelindung rakyat Indonesia”.
Presiden Soeharto cukup tanggap dan menyatakan penyesalan atas peristiwa berdarah tersebut. Hal itu dinyatakannya melalui Kepala Badan Koordinasi Intelejen Negara (Bakin) Mayjen Sutopo Juwono maupun melalui pernyataan langsung di muka umum pada hari-hari pertama setelah peristiwa itu terjadi. “Bila kaum muda dapat mengendalikan emosinya maka peristiwa tersebut takkan terjadi”, ujar Presiden, “Hendaknya para mahasiswa jangan menyamaratakan perbuatan oknum dengan kesatuan-kesatuan ABRI”. Presiden Soeharto mengirim radiogram kepada Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat, memerintahkan penyelesaian peristiwa 6 Oktober 1970 secara hukum.
Keesokan harinya, pada hari Jumat 9 Oktober, giliran markas Kodam (Komando Daerah Militer) VI Siliwangi di Jalan Aceh didemonstrasi oleh mahasiswa, serentak dengan Kantor Gubernur Jawa Barat dan Komdak (Komando Daerah Kepolisian) VIII Langlang Buana. Mahasiswa bergerak dalam tiga rombongan besar ke masing-masing tujuan. Serentetan pertanyaan tajam dilontarkan dalam satu daftar tertulis: “Kebalkah ABRI terhadap hukum ?! Mengapa pakaian seragam merasa lebih mampu ? Apakah seragam sama dengan karcis kereta api, bioskop, bis, opelet ? Kapan ABRI mengubah kelakuan ?! Siapa berani tertibkan ABRI ?! Kapan ada jaminan hukum bagi rakyat ? Sudah merdeka kah kita dari kesewenang-wenangan ?! Apa dibalik baju seragam ?!”. Pernyataan dalam bentuk 8 pertanyaan itu –yang dibacakan oleh tiga mahasiswa, Theopilus Matasak, Hindro Tjahjono Selo Sumardjan dan Ganti Brahmana, di masing-masing tempat– melukiskan dengan tepat daftar kegetiran masyarakat terhadap tentara yang mereka dukung dalam peralihan kekuasaan hanya beberapa tahun sebelumnya.
Ketiga rombongan mahasiswa menolak tatkala dipersilahkan masuk di tiga instansi yang mereka demo. Mereka menyatakan tidak sudi mendengar jawaban lisan dari pimpinan tiga instansi itu, melainkan hanya mau jawaban yang berupa tindakan konkrit. Mereka pun menyatakan tidak puas atas jawaban Presiden Soeharto petang sebelumnya. Setelah mendatangi ketiga instansi tersebut, para mahasiswa berkumpul di alun-alun Bandung. Di tempat itu, Hindro Tjahjono memproklamirkan bahwa hari itu adalah “Hari permulaan gerakan mahasiswa untuk menuntut hak-hak sipil”. Sedang Bambang Wari Kusumah membacakan pernyataan dukungan para dosen ITB terhadap perjuangan DM ITB. Kalangan pengajar perguruan tinggi se Bandung mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tajam dan sangat mendasar mengenai eksistensi ABRI. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menyatakan “Kesewenang-wenangan dari oknum-oknum ABRI demikian banyaknya terjadi, seringkali tanpa penyelesaian hukum yang tegas, sehingga kekecewaan masyarakat makin lama makin menjurus kepada ABRI secara keseluruhan. Kekecewaan ini mencapai puncaknya pada Peristiwa 6 Oktober”. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menganggap hal-hal itu berbahaya bagi pertumbuhan demokrasi. Sedang Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan menuntut peradilan yang segera terhadap para pelaku pembunuhan, seraya menuntut diadakannya reevaluasi terhadap sistem pendidikan Akabri Kepolisian.
Sejumlah pernyataan juga mengalir dari berbagai universitas di luar Bandung. Paling ‘menyendiri’ adalah ucapan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia Hariadi Darmawan, seorang mahasiswa kedokteran yang adalah juga seorang Letnan Satu AD. “Tidak proporsional lagi”, ujarnya, “jika tuntutan mahasiswa Bandung akhir-akhir ini tentang hak-hak sipil dihubungkan dengan tewasnya Rene Louis Coenraad”. Ia menilai aksi-aksi mahasiswa Bandung hari-hari itu terjadi karena perasaan dukacita yang mendalam. “Sehingga kadang-kadang menimbulkan tindakan tidak rasional lagi”.
Pada hari yang sama, 9 Oktober, di Jakarta dilangsungkan pemakaman Rene Louis Coenraad. Setelah menghadiri upacara pemakaman Rene, pelajar dan mahasiswa Bandung, Bogor dan Jakarta melakukan pawai berkabung keliling ibukota dengan bus-bus dan truk. Turut bergabung dalam pawai, sejumlah organisasi ekstra seperti Imada, HMI, PMKRI, KAPPI dan KAPI. “Kapan hak-hak sipil ditegakkan ?”, bunyinya salah satu poster. Lainnya bertanya “ABRI pelindung atau pembunuh ?” dan mengingatkan, “ABRI dari ujung rambut sampai tali sepatu, uang rakyat”. Rasa cemas pun dituangkan dalam kalimat “Keselamatan terancam oleh ABRI”.
Siang sebelumnya, secara spontan Dewan Mahasiswa Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta, Dewan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Mahasiswa Universitas Trisakti, serentak mengeluarkan pernyataan solidaritas atas tewasnya Rene Louis Coenraad dalam insiden 6 Oktober di ITB Bandung. Mereka memprotes sekeras-kerasnya tindakan sewenang-wenang Taruna Akabri Kepolisian dan anggota kepolisian. “Adalah tragis bahwa Presiden baru saja membicarakan tentang hubungan sipil-militer pada tanggal 5 Oktober, tapi sudah ada lagi penginjak-injakan hukum oleh oknum-oknum ABRI”, gugat DM IPB. Hari itu, mahasiswa Universitas Trisakti menyatakan mogok kuliah. Pernyataan keras juga datang dari Dewan Mahasiswa Universitas Brawidjaja Malang, sambil mengusulkan agar “Kepolisian Negara tidak dimasukkan dalam rumpun ABRI”. Mahasiswa Surabaya menjalankan “5 hari berkabung” terhitung sejak hari tewasnya Rene. Pada penutupan hari berkabung, sekitar 3000 mahasiswa dari 20 perguruan tinggi yang ada di Surabaya turun ke jalan mengadakan pawai, setelah terlebih dahulu melakukan upacara dan renungan bersama di kampus Universitas Airlangga. Mereka mengeluarkan pernyataan, “Seharusnya para penguasa mengerti dan sadar akan tugas dan wewenang yang telah diberikan rakyat kepadanya, adalah bukan untuk melukai hati rakyat, bukan untuk menindas rakyat dan lebih jauh lagi bukanlah untuk membunuh mahasiswa atau rakyat”. Poster mereka mengingatkan “ABRI tanpa rakyat bukan apa-apa” dan “Lindungilah rakyat dari ketakutan di-dor”.
Sehari setelah pemakaman Rene, di Sukabumi tempat dimana kampus Akabri Kepolisian berada waktu itu, ribuan pelajar dan mahasiswa mengadakan appel berkabung. Setelah itu massa bergerak menuju tempat kediaman Gubernur Akabri Kepolisian Brigadir Jenderal Pol Sumarko. Massa mengajukan desakan agar sistim pendidikan Akabri ditingkatkan ke arah penegakan hukum dan perlindungan rakyat. “Kurikulum dan masalah pembinaan Akabri akan ditinjau kembali”, janji Komandan Jenderal Akabri Inspektur Jenderal Polisi Drs Sukahar di Jakarta pada hari yang sama. Sebelumnya, 8 Oktober, suatu delegasi besar mahasiswa Bandung yang berjumlah ratusan orang telah mendatangi pusat pendidikan Akabri Kepolisian di Sukabumi itu. Delegasi besar ini datang ke Sukabumi untuk menegaskan bahwa bukan mahasiswa Bandung yang telah melakukan pengeroyokan terhadap taruna-taruna, tetapi sebaliknya taruna-taruna lah yang telah melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan mengakibatkan terbunuhnya seorang mahasiswa bernama Rene. Delegasi juga menyampaikan bahwa sistem pendidikan mereka sekarang tidak tepat. Taruna-taruna Akabri Kepolisian tidak seharusnya dididik dengan mengintegrasikan mereka dengan ABRI, melainkan dengan sipil, karena mereka lah petugas-petugas yang akan bertanggungjawab terhadap jalannya tertib sipil di kemudian hari.
BERBEDA dengan tradisinya yang ‘ramah’ dan menunjukkan ‘kedekatan’ dengan mahasiswa Bandung selama ini, Kodam Siliwangi dalam menyikap reaksi mahasiswa dalam insiden 6 Oktober, adalah jauh dari segala tanda-tanda ‘kedekatan’, apalagi ramah. Menanggapi aksi-aksi mahasiswa, pada hari Sabtu 10 Oktober melalui radio dan media cetak, Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat meluncurkan tudingan bahwa “demonstrasi-demonstrasi dan kegiatan-kegiatan sebagian mahasiswa Bandung menjurus ke arah ekstrimitas”.
Panglima Siliwangi Mayjen A.J. Witono agaknya mempunyai persepsi berbeda dengan mahasiswa. Ia mengecilkan makna peristiwa dengan mengatakan “Persoalan insidennya sendiri sebetulnya merupakan persoalan yang sifatnya terbatas, akan tetapi dipaksakan dibawa menjadi persoalan yang lebih luas dan kompleks”. Tanpa menyadari bahwa insiden dan reaksi yang ditunjukkan mahasiswa dan generasi muda lainnya merupakan puncak akumulasi kekecewaan terhadap perilaku sebagian tentara dan polisi beberapa tahun terakhir, Mayjen Witono yang menggantikan Letjen HR Dharsono sebagai Panglima Siliwangi setahun sebelumnya, menyimpulkan penyebab peristiwa adalah emosi tak terkekang yang dipaksakan untuk dirasionalkan. “Ini berarti ratio telah diabdikan kepada emosi”.
(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 3
*Tulisan ini merupakan salah satu bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Peristiwa 6 Oktober, terjadi tepat 43 tahun lalu.
BANDUNG empat puluh tiga tahun lalu, 1970. Mahasiswa dan juga remaja-remaja yang masih duduk di Sekolah Lanjutan Atas di kota itu, menggemari mode rambut panjang yang dikenal sebagai mode rambut gondrong. Bukan hanya para seniman Bandung yang berambut gondrong, tetapi juga kaum muda Bandung. Tetapi, kesenangan akan rambut gondrong –yang bagi kaum muda itu terkait dengan ekspresi kebebasan mereka sebagai pribadi– terusik tatkala Kepolisian wilayah Kota Bandung yang entah atas dasar hukum apa, menjalankan serangkaian razia rambut gondrong di jalan-jalan pusat keramaian Bandung.
Pelaksana razia adalah Taruna-taruna Tingkat IV Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kepolisian tahun terakhir, dalam rangka melaksanakan ‘tugas akhir’nya, dengan didampingi oleh bhayangkara-bhayangkara Kepolisian Bandung. Calon-calon perwira polisi yang akan segera lulus menjelang akhir tahun 1970 itu dengan keras dan penuh percaya diri melaksanakan tugas. Semua mahasiswa yang yang jadi sasaran pengguntingan rambut, mereka sapa sebagai ‘dik’ mungkin karena menyadari posisi superior mereka, dan ini sekaligus mengundang reaksi antipati dari para mahasiswa Bandung. Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Selain pelajar dan mahasiswa, ada asisten dosen ITB yang juga jadi korban.
“Angkatan 1970 adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.”
Bagi para taruna, rambut gondrong adalah sesuatu yang salah, tapi bagi para mahasiswa rambut mereka –apapun modelnya– adalah bagian dari hak pribadi dan hak mengekspresikan kebebasan mereka. Dalih bahwa banyak kriminal yang berambut gondrong, sama sekali tidak masuk dalam alur logika mereka. Penguasa, setidaknya pihak kepolisian, telah menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal. Sebaliknya, di mata mahasiswa para penjahat dan koruptor justru banyak yang berambut cepak crewcut ala militer.
Polemik terjadi sejak pertengahan Agustus hingga September 1970. Dalam suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma, DM ITB (26 September) mengecam pengguntingan rambut itu sebagai “pemerkosaan hak-hak azasi perseorangan”. Tindakan itu “tanpa dasar-dasar hukum yang sah dan alasan-alasan kuat yang masuk akal”. Dikerahkannya taruna-taruna Akabri untuk hal-hal yang semacam itu, disebut sebagai “pendidikan yang akan menyesatkan tugas-tugas kepolisian yang sebenarnya”. “Pengguntingan rambut tidak termasuk praktikum kewibawaan yang sehat, melainkan praktikum kekuasaan…. Sungguh sangat sembrono sifat instruksi itu karena hal tersebut dapat diartikan sebagai pameran kekuatan penguasa, daripada penyelesaian masalah yang sebenarnya”. Senat Mahasiswa ABA memprotes “Mengapa cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantasan penjahat atau kriminal ?”
Menurut mahasiswa, rambut cepak juga bisa disebutkan sebagai tanda kepatuhan dan ketaatan yang tolol dari para taruna. Dari segi kematangan ilmu dan intelektual, sebenarnya para taruna itu tak bisa dibandingkan dengan para mahasiswa yang untuk sebagian sudah di atas tiga tahun duduk di perguruan tinggi. Taruna-taruna itu bagi para mahasiswa hanyalah robot-robot akademi kepolisian. Dan memang perlu dicatat, angkatan yang akan lulus tahun 1970 ini –sehingga disebut Angkatan 1970, berdasarkan tahun kelulusan – adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.
Ketegangan dan suasana panas yang meningkat, coba didamaikan oleh para petinggi kepolisian dan militer dengan berbagai cara, lewat serentetan pertemuan dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se Bandung. Sebuah inisiatif dijalankan oleh petinggi kepolisian di Bandung antara lain dengan Ketua Dewan Mahasiswa ITB waktu itu Sjarif Tando. Untuk mencairkan permusuhan antara mahasiswa dan taruna, dirancang sebuah kegiatan bersama. Tanggal 6 Oktober 1970 diselenggarakan pertandingan sepakbola persahabatan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB. Salah seorang panitia penyelenggara pertandingan adalah mahasiswa ITB Teuku Lukman Azis, putera seorang jenderal polisi yang menjabat Wakil Panglima Angkatan Kepolisian, Teuku Azis.
Tim Taruna Akabri Kepolisian diungguli 2-0 oleh tim mahasiswa ITB. Tapi yang paling tak bisa diterima para taruna ini ialah ‘kreativitas’ supporter ITB. Mahasiswa Bandung, ITB khususnya, memang dikenal paling ahli dalam bersupporter ria. Ungkapan-ungkapan mereka lucu-lucu, tetapi sekaligus pedas dan mengkili-kili sampai ke ulu hati. Bagi anak Bandung, gaya supportasi seperti itu hanyalah hal yang biasa saja, tapi tidak bagi para taruna yang terbiasa dengan hirarki dan disiplin gaya tentara. Maka, terjadilah bentrokan ketika provost-provost Taruna coba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan koppel rim. Terjadi tawuran. Dalam tawuran itu sudah terdengar berkali-kali suara tembakan. Para taruna rupanya membawa senjata yang digunakan untuk melepaskan tembakan ke atas. Tapi senjata-senjata itu berhasil direbut oleh beberapa Taruna Akabri sendiri.
Setelah tawuran berhasil diredakan oleh para mahasiswa dan Resimen Mahasiswa ITB dan provost taruna serta anggota Brimob yang bertugas di sekitar kampus, para taruna digiring menaiki truk dan bus mereka untuk meninggalkan kampus. Para mahasiswa lalu berpulangan. Ternyata para taruna itu tidak langsung pulang. Mereka memang keluar dari halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Ganesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB.
Pada petang yang naas itu, seorang mahasiswa ITB yang mungkin tidak tahu insiden di lapangan sepakbola karena tidak menyaksikan sampai selesai dan mengikuti suatu kegiatan lain di kampus yang luas itu, melintas dengan sepeda motor Harley Davidson (HD), berboncengan dengan seorang temannya, di samping truk dan bus para Taruna. Ada yang meludah dari atas kendaraan dan mengenai Rene Louis Coenraad sang mahasiswa. Yang disebut terakhir ini lalu berhenti dan menanyakan siapa yang meludahi dirinya, “kalau berani turun”. Tapi yang diperolehnya adalah jawaban makian dan kemudian para taruna berloncatan turun dari kendaraan lalu melakukan pengeroyokan atas diri Rene.
Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Italia yang banyak diputar di bioskop-bioskop kala itu. Beberapa mahasiswa yang berada di kejauhan menyaksikan penyiksaan atas Rene dan kawan yang diboncengnya. Kalau sang kawan berhasil lolos, Rene sebaliknya tidak bisa melepaskan diri, karena rupanya memang dia yang dijadikan sasaran utama. Ketika para mahasiswa mencoba mendekat mereka dihalangi oleh petugas P2U (semacam polisi militer di lingkungan kepolisian) dan Brimob (Brigade Mobil) bersenjata dengan sangkur terhunus, yang memblokkir gerbang kampus. Beberapa mahasiswa yang coba menerobos, telah dipukuli dan dipopor, sehingga dua diantaranya luka dan terpaksa dibawa ke RS Borromeus yang terletak di arah Timur kampus ITB.
Di depan asrama F penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB. Pada dinding asrama terdapat deretan lubang bekas peluru, slongsong peluru berserakan. Rene tampak roboh di tengah hiruk pikuk. Waktu itu tidak diketahui kapan persisnya ia terkena peluru. Namun menurut pemeriksaan kemudian, diketahui bahwa peluru berasal dari arah atas, yang diperkirakan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia berasal dari atas bus atau truk. Rene yang bersimbah darah, roboh. Ternyata kemudian, ia tewas tak terselamatkan. Seorang mahasiswa ITB bernama Ganti Brahmana, menyaksikan ada sesosok tubuh yang diseret pada kedua belah tangannya dan kemudian dilemparkan ke bagian belakang sebuah jip Toyota bernomor polisi 008-425. Itulah yang terakhir Rene terlihat di tempat kejadian.
Setelah penembakan, tubuh korban –yang waktu itu belum diketahui masih hidup atau sudah tewas– hilang tak diketahui ke mana setelah dibawa dengan jip. Maka para mahasiswa melakukan pencarian ke mana-mana, ke berbagai rumah sakit yang ada di kota Bandung dan sekitarnya. Ganti Brahmana, salah satu mahasiswa yang berinisiatif mencari Rene, segera menemui AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Tjutju Sumirat pejabat Komandan Kepolisian Kobes (Kota Besar) 86 Bandung yang kebetulan sedang berada di kampus ITB.
Bersama perwira polisi itu, Brahmana mencari dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya. Di Rumah Sakit Borromeus mereka hanya menemukan dua mahasiswa yang luka karena terkena hajaran dalam insiden di depan kampus tadi. Dengan lega, AKBP Tjutju Sumirat berkata “Ini kan tidak apa-apa ? Cuma luka-luka saja….”. Tapi Brahmana yang sangat yakin ada korban lain, karena ia menyaksikan adanya tubuh dibawa pergi dengan jip, bersikeras melanjutkan pencarian dan mendesak perwira polisi tersebut untuk mencari ke Kobes 86.
Sementara itu, agaknya salah satu rombongan mahasiswa, di antaranya Pontas Pardede, setelah mencari ke berbagai rumah sakit juga berinisiatif mencari ke kantor Polisi Kota Besar Bandung jalan Merdeka. Mereka yang bersepeda motor, dihalang-halangi masuk oleh para petugas kepolisian. Akhirnya mereka memarkir sepeda motor di Margasiswa PMKRI yang bangunan utamanya saat itu juga berfungsi sebagai bioskop berkarcis murah, Panti Budaya, yang terletak di seberang gereja (kini ditempati bangunan baru Bank Indonesia). Lalu mereka menyeberang kembali ke Kobes dan bergerombol di gerbang. Akhirnya mereka berhasil masuk sewaktu Ajun Komisaris Besar Polisi Tjutju Sumirat (adik kandung Prof Doddy Tisna Amijaya, dosen Biologi ITB yang menjadi Rektor ITB) bersama Brahmana datang dan masuk ke sana.
Ternyata, jenazah Rene sudah ada di Kobes. Situasinya sungguh kurang wajar. Jenazah Rene sang mahasiswa korban pembunuhan diketemukan tersembunyi di satu ruangan yang mirip gudang, di balik satu panel dan tergeletak begitu saja di atas lantai. Menurut laporan para mahasiswa yang dikutip oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, muka Rene remuk, darah mengucur dari lubang telinga, hidung dan lubang-lubang bekas luka di sekujur tubuh. Terdapat lubang peluru di bahu kiri dan pundak yang diperkirakan menembus sampai ke dada dan pinggang.
Melihat situasi, dan demikian pula kondisi jenazah, sungguh tak terbayangkan bahwa itu semua hasil perbuatan sejumlah calon perwira –yang kelak sebagian menjadi jenderal polisi– dan bahwa situasi itu terdapat di kantor polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Dan sungguh kontras dengan fungsinya, para polisi yang ada di tempat itu tak satu pun yang mau bertanggungjawab kenapa jenazah korban yang mestinya segera dilarikan ke rumah sakit, justru ada di sana, sehingga memperkuat kecurigaan adanya suatu upaya menyembunyikannya. Tidak pula ada jawaban waktu itu, di mana dan kapan sebenarnya Rene menghembuskan nafas penghabisan.
Menurut fakta setempat serta kesaksian yang dikumpulkan sendiri dan kemudian dilaporkan Mingguan Mahasiswa Indonesia, peluru yang menembus Rene Coenraad jelas adalah pistol Colt 38 seperti yang diketahui dibawa oleh Taruna Akabri sewaktu di kampus. Pihak kepolisian sendiri menerangkan bahwa kaliber itu tidak lagi mereka pergunakan. Sementara itu, pihak taruna yang diperiksa tidak mau mengakui bahwa ada di antara mereka yang menembak Rene. Tapi yang pasti dan tidak bisa dibantah adalah bahwa Rene adalah korban penganiayaan mereka, dengan cara yang luar biasa ‘biadab’ dan dahsyatnya, sehingga dengan melihat kondisi jenazah tanpa ditembak pun agaknya Rene tetap akan kehilangan nyawanya.
(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2
*Tulisan ini merupakan salah bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).
DI SAMPING semua ini kita catat komando-komando Aidit –pidato-pidato 11 Mei dan 23 Mei di depan Hari Ulang Tahun PKI ke-45– buat mengganyang semua kapitalis birokrat, semua kaum anti Manipol, semua kaum anti Nasakom, kaum anti Komunis, kaum Trotzkys, kaum lima setan, termasuk kaum kapbir (kapitalis birokrat) dan tujuh setan desa.
Tanggal 25 Juli Bung Karno mengomandokan supaya semua “PNI gadungan” ditendang dari PNI. Ini sesungguhnya adalah komando buat semua organisasi non komunis dan anti komunis untuk memecah belah diri mereka sendiri dengan saling mencurigai, saling menuduh, saling memfitnah, dan saling menendang. Tahun 1964 juga sudah ada komando-komando seperti ini.
SOEKARNO. “Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. ” (foto Life)
Inilah politik divide et impera Soekarno buat menjamin kokohnya kekuasaan PKI. Bung Karno mempraktekkan Marxisme-Leninisme-Maoisme. Sekarang tinggal meledakkan Revolusi Sosial-nya. Tapi untuk ini diperlukan senjata. Di samping itu ABRI yang anti komunis harus dihancurkan dulu. Sukses Revolusi Sosial hanya terjamin kalau diktum Mao Zedongdilaksanakan: “Political power grows out of the barrel of a gun” (Mao Zedong, On Contradiction).
Menghancurkan ABRI danGerakan 30 September
Karena ABRI adalah anti-komunis, maka ABRI harus dihancurkan, demi meratakan jalan buat perebutan kekuasaan oleh PKI.
Caranya ada empat.
Pertama, ABRI harus disusupi dengan komunisme, sehingga pecah menjadi ABRI-komunis dan ABRI anti komunis. Keduanya gampang diadu. Ternyata infiltrasi ini berhasil.
Kedua, ABRI harus di-Nasakom-kan. Ini tidak berhasil sebab ditentang Abdul Harris Nasution dan Ahmad Yani.
Ketiga, ABRI harus disuruh berperang melawan Inggeris supaya kekuatan ABRI bisa dipatahkan atau dihancurkan sama sekali. Untuk itu diperlukan perang terbuka di mana Inggeris melakukan invasi terbuka ke dalam wilayah Indonesia. Untuk memprovokasikan agresi Inggeris ini maka pasukan tertentu diterjunkan ke Semenanjung Malaya. Tapi Inggeris tetap tidak bereaksi. Mereka tetap berdiam diri saja di Singapura dan paling-paling hanya menjaga perbatasan. Pihak sana rupanya mengerti bahwa perang terbuka berarti peng-komunis-an Indonesia secara total. Dengan demikian, usaha eksploitasi politik konfrontasi ternyata gagal.
Keempat, karena gagalnya politik konfrontasi ini, maka Bung Karno mau membentuk “ABRI tandingan” yang namanya “Angkatan Kelima”. Bung Karno menyodorkan gagasan kepada ABRI. Gagasan ini dikatakan datang dari PM RRC Chou En-lai. Segera PKI dan semua organisasi massanya menuntut “minta dipersenjatai”. PNI dan ‘Suluh Indonesia’ juga memberi sokongan penuh. Kata Ali Sastroamidjojo kepada ‘Antara’ (23 Juli 1965), “Integrasi antara rakyat dan ABRI harus dilaksanakan dalam bentuk Angkatan Kelima”. Sejak bulan Mei Harian ‘Suluh Indonesia’ juga mempropagandakan idea Angkatan Kelima ini. Dan Bung Karno meng’amanat’i ABRI dengan mengatakan “bahaya kuning dari Utara itu tidak ada”, untuk menepis kekuatiran yang sebelumnya disampaikan para pimpinan Angkatan Darat.
Angkatan Kelima ini gagal dilaksanakan, karena sikap keras dan tegas Nasution dan Ahmad Yani. Semua kegagalan merobek ABRI ini membuat avontur Gestapu (‘Gerakan September Tiga Puluh’) sebenarnya menjadi riskan. Peluangnya hanya setengah-setengah. Tetapi situasi revolusi diyakini oleh sebagian tokohnya sudah ‘masak’. Dianggap keadaan sudah “hamil tua”. Gerakan mesti dipaksakan.
Beberapa hal jelas merupakan persiapan Gerakan 30 September.
Anwar Sanusi berkata di bulan September bahwa “Ibu Pertiwi sudah hamil tua”. Tanggal 9 September Aidit berpidato: Sang bayi pasti lahir. Adalah kebiasaan Lenin untuk mengumpamakan “situasi revolusioner” sebagai “keadaan hamil”. Dus, “hamil tua” berarti “siap untuk segera dilahirkan”. Aidit mengatakan “kita berjuang untuk sesuatu yang pasti akan lahir. Kita kaum revolusioner adalah bagaikan bidan daripada bayi masyarakat baru itu. Sang bayi pasti lahir dan kita kaum revolusioner menjaga supaya lahirnya baik dan sang bayi cepat jadi besar”.
Dalam sambutannya pada hari lahir ke 34 Partindo, yang dibacakan oleh salah satu menterinya Oei Tjoe Tat, Bung Karno menutup pidatonya dengan kata-kata, “Pergunakanlah Harlah ke-34 Partindo ini untuk meningkatkan implementasi komando saya untuk menyelesaikan Revolusi Nasional Demokratis Indonesia ini serta mengadakan persiapan-persiapan untuk memasuki periode Sosialisme Indonesia”. Jadi dalam keadaan negara yang bobrok waktu ini, Bung Karno memberi komando supaya bersiap-siap untuk memasuki Sosialisme Indonesia. Padahal “syarat-syarat kesejahteraan sosial dan hamil dengan kesejahteraan”, seperti yang pernah dikatakannya sendiri, sama sekali tidak ada. Tidak bisa tidak komando ini harus kita artikan sebagai komando untuk bersiap-siap menjalankan satu aksi, yakni Gestapu.
Pada tanggal 26 September 1965, hanya lima hari sebelum Gerakan 30 September, Presiden Soekarno berkata di depan lulusan-lulusan Institut Pertanian Bogor dalam upacara di Istana Bogor, “Tahap pertama dari Revolusi Indonesia, yaitu tahap Nasional Demokratis, sudah hampir selesai. Kita sekarang sudah diambang pintunya tahap kedua dari Revolusi Indonesia, yaitu pelaksanaan sosialisme”.
Sudah terang yang ada diambang pintu saat itu adalah “Revolusi Sosial”nya Gerakan 30 September. Selebihnya hanyalah ada kemelaratan, inflasi, dan ketidakadilan sosial, dan menghebatnya segala macam kebobrokan. Maka kita harus mengambil kesimpulan bahwa Bung Karno mengetahui benar tentang bakal adanya aksi Gerakan 30 September. Karena itu Bung Karno adalah pelaku Gerakan 30 September. Bung Karno adalah dalang utama Gerakan 30 September, atau salah seorang dalangnya.
Berhasil atau tidak ?
“Rezim Soekarno gagal”, kata rakyat sekarang. Bung Karno menjawab, “Aku berhasil”.
Yang berbeda di sini adalah view point. Rakyat memakai Pancasila sebagai ukuran, sedang Bung Karno memakai Marxisme sebagai ukuran. Ternyata Pancasila dan Marxisme tidak klop, malahan bertentangan dalam penilaian.
Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. Aksi Gerakan 30 September (Gestapu) adalah tugas mulia sebagai Marxis-Leninis yang sejati-konsekuen-revolusioner.
Bung Karno bukanlah seorang Pancasilais. Pancasila adalah hogere optrekking dari Marxisme. Artinya, Pancasila adalah lebih tinggi dari Marxisme. Seharusnya Bung Karno berkata, “Aku adalah Pancasilais yang sudah mengatasi Marxisme”. Tapi Bung Karno tidak mengatakan itu. Belakangan, Bung Karno terus menerus berkata, “Aku adalah Marxis”.
Sungguh celaka.
*Marion Mueng Yongadalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiapkali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.
SINGKATNYA, strategi komunis adalah sebagai berikut ini. Fase Nasional (atau Burjuis-Demokratis, atau Demokrasi-Baru) adalah fase untuk menghantam segala warisan kolonialisme, imperialisme dan feodalisme. Tugas menghantam ini harus dijalankan oleh semua kekuatan demokratis yang modern dan patriotik, di mana termasuk golongan-golongan industrialis, pedagang, perwira, birokrat, cendekiawan, burjuis kecil, pekerja dan tani. Semua golongan tersebut harus disatukan dalam satu front, apakah ini mau dinamakan Front Nasional (istilah komunis) atau Front “Marhaen” (istilah Bung Karno). Tapi, yang bisa melaksanakan sosialisme hanyalah kaum komunis beserta buruh dan tani. Karena itu kaum komunis harus berusaha supaya lama kelamaan bisa berpengaruh dalam front ini sambil menguasai seluruh kehidupan politik-ekonomi-sosial-kebudayaan dalam pemerintahan dan negara. Sudah itu kaum komunis bisalah melancarkan revolusi kedua, yaitu Revolusi Sosial, di mana kaum komunis harus berkuasa penuh dengan menendang dan menghancurkan segala golongan lain yang tadinya diajak bekerjasama. Mao Zedong (Mao Tse-tung) bahkan menghendaki supaya dalam Fase Nasional kaum komunis sudah berkuasa penuh di bidang politik, dus tidak perlu koalisi dengan golongan-golongan lain. Pendeknya, Fase Nasional adalah fase untuk memperjuangkan dominasi komunis dalam Front Nasional yang lebar. Cara-cara yang dipakai dalam perjuangan ini bisa cara parlementer yang damai. Tapi, karena cara ini tidak efektif, maka segala cara kekerasan haruslah dipakai. Begitulah menurut Lenin, Stalin dan Mao Zedong.
KHRUSCHOV DAN BUNG KARNO DI JAKARTA. Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber Ivan the Terrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini. (Foto LIFE)
Bung Karno tentu tahu betul strategi komunis ini. Bung Karno tentu tahu betul bahwa PKI menjalankan strategi ini. Dan sebagai seorang Marxis yang merangkul-rangkul komunis, maka Bung Karno dengan sendirinya juga harus menjalankan strategi ini. Kalau tidak, maka Bung Karno adalah Marxis palsu, atau dianggap pengkhianat Marxisme.
Peralihan dari Fase Nasional ke Fase Sosial ini, bagaimana? Dengan cara damai atau dengan jalan kekerasan?
Bung Karno menghendaki jalan damai, setidaknya demikian dinyatakannya dalam ‘KepadaBangsaku’. Tulis beliau: “Revolusi Sosial yang saya maksudkan itu tidak akan bersifat revolusi sembelih-sembelihan”. Ini ditulis Bung Karno sehabis baru melihat kekejaman PKI di Madiun. Tapi, ada syarat-syaratnya buat menempuh jalan damai ini. Menurut Bung Karno, “Pada saat Revolusi Nasional kita selesai, maka syarat-syarat materiil untuk kesejahteraan sosial sudah kita isikan di dalamnya…. Pada waktu itu masyarakat sudah hamil dengan kesejahteraan sosial…. Revolusi Sosial akan lahir dengan licin”.
Bung Karno tidak menjawab pertanyaan yang justru bakal menjadi kunci Gestapu: Seandainya syarat-syarat tersebut di atas tidak dipenuhi sama sekali, seandainya rakyat tambah melarat, tambah sengsara dan tambah digencet, maka apakah yang bakal terjadi?
Sebagai seorang Marxis maka Bung Karno tentu dapat menjawabnya. Sebagai Marxis maka Bung Karno tentu mengetahui bahwa kaum komunis akan berusaha menimbulkan situasi malapetaka tersebut, oleh karena Marxisme-Leninisme “mengucap syukur” kepada situasi semacam itu.
Garis politik komunis di mana-mana adalah selalu menggalang massa buruh dan tani buat berkuasa mutlak. Ini hanya bisa terlaksana kalau buruh dan tani bisa dibawa ke dalam keadaan “minta tolong” kepada PKI. Rakyat hanya mau “minta tolong” kalau rakyat sudah bingung dan putus asa akibat kemelaratan dan kesengsaraan. Jadi, PKI dengan sendirinya harus menyabot segala usaha ke arah kesejahteraan sosial, artinya menyabot ‘jalan damai’ Bung Karno. Tetapi sebagai seorang Marxis, ia merangkul PKI dan meng-anak-emas-kan PKI sejak 1959. PKI memang bisa berbuat begini karena dia pada tahun 1948 dulu itu tidak dibubarkan dan dilarang.
Demokrasi Terpimpin lahir sebagai akibat gagalnya demokrasi liberal, akibat kesalahan kita sendiri. Tapi yang lebih mencelakakan adalah bahwa Demokrasi Terpimpin ini dipraktekkan Bung Karno dengan cara-cara Marxis-Leninis.
Bung Karno memberlakukan Demokrasi Terpimpin yang tidak demokratis, tapi yang diktatoris. Kediktatoran ini ‘direstui’ oleh teori Marxisme-Leninisme. Lagi pula, konsep Peking mengenai Fase Nasional ini menghendaki sudah berkuasanya kediktatoran demokrasi rakyat – People’s Democratic Dictatorship. Bung Karno memerlukan kediktatoran dan secara sadar memaksakan kediktatoran oleh sebab beginilah cara menjalankan Marxisme-Leninisme yang sejati.
Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber IvantheTerrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini.
Zaman Demokrasi Terpimpin adalah zaman menghebatnya korupsi, inflasi, kemelaratan, penderitaan, pertentangan, perpecahan, super-kapitalisme, super-burjuisi, super-feodalisme, super–eroticism dan segala macam kebobrokan lain. Semua ini dijalankan Bung Karno dan ‘pembantu-pembantu’nya dengan sadar, sesuai dengan hukum-hukum Marxis-Leninis mengenai penciptaan situasi revolusioner. Tanpa situasi revolusioner, tidak mungkin ada revolusi sosial.
Situasi Revolusioner
Apakah kondisi-kondisi objektif yang menciptakan situasi revolusioner?
Menurut Lenin ada tiga. Satu, kelas-kelas atasan yang memerintah harus dibikin tidak becus lagi dalam memerintah. Dua, krisis yang memperhebat kemelaratan dan kesengsaraan. Tiga, pernyataan kemarahan rakyat melalui demonstrasi-demonstrasi melawan pemerintah.
Situasi revolusioner ini bisa diledakkan menjadi Revolusi Sosial kalau golongan-golongan progressif revolusioner sudah siap subjektif maupun objektif buat bertempur untuk menggulingkan pemerintah dan golongan-golongan lain yang berkuasa. Begitulah kata Lenin. Untuk memberontak ini komunis tidak perlu merupakan golongan mayorita. Pokoknya militansinya ada, sifat ‘momoc’nya ada, dan situasi revolusionernya ada. Inilah yang Bung Karno maksud dengan ‘situasi masak’, situasi di mana rakyat sudah “mau kepada revolusi sosial” –tahun 1948 “rakyat belum mau”, kata Bung Karno.
Dengan sendirinya ‘transisi damai’ ke arah sosialisme tinggal angan-angan saja. ‘Transisi damai’ ini memang angan-angan Bernstein dan Kautsky, dan kemudian juga angan-angan Khruschov. Tapi mereka dikenal sebagai revisionis-revisionis. Dan Bung Karno rupanya tidak mau dituduh sebagai ‘revisionis’ atau ‘pengkhianat Marxisme’ oleh Peking. Karena itu Bung Karno mengambil keputusan untuk mengikuti ajaran-ajaran Lenin-Stalin-Mao secara konsekuen: Revolusi adalah kekerasan.
Menurut rencana “mereka” maka tahun 1965 adalah “yearofdecision”. Tahun ini penuh dengan kontras, kontradiksi, agitasi, intimidasi, tendang menendang, ‘teror’ ala Bandar Betsi, semuanya aksi proto-Gestapu dan proto Lubang Buaya. Bung Karno tidak pernah mengutuk dan menghentikan teror-teror anti agama, anti nasionalis dan anti ABRI ini. Teroris-terorisnya tetap bebas merdeka, dirangkul dan dipuji Bung Karno.
Sejak Januari, Soebandrio sudah melancarkan empat tema yang ‘menghamiltuakan’ situasi revolusioner.
Kesatu, “Revolusioner dulu adalah kontra revolusioner sekarang! Singkirkan mereka!”, begitu teriak Soebandrio. Dengan cekokan idea ini rakyat akan ‘mengerti’ mengapa tokoh-tokoh Pancasilais harus dicurigai, dituduh, dan dibunuh secara massal. Bung Karno membantu kampanye ini dengan ucapan-ucapan, “Janganlah di antara kita ada yang mengagul-agulkan jasa di waktu lampau saja…. Ik walg van al die oude koek!” (Pidato 17 Agustus 1965).
Kedua, “Kompas Revolusi sudah ada di tangan rakyat, dan bukan lagi di tangan pemimpin”, begitulah kata Soebandrio. “Rakyat” adalah massa PKI dengan segala organisasi massanya. Dengan cekokan idea ini rakyat mau dibikin “mengerti” kenapa Pemerintah Durno membolehkan PKI bertindak sendiri saja dalam segala hal, dengan segala rupa ‘aksi sepihak’.
Ketiga, “Ganyang semua pencoleng, koruptor, kapitalis birokrat!”, begitulah lagi dikatakan Soebandrio di mana-mana selama bulan September. Dengan idea ini rakyat mau dibikin “mengerti” bahwa aksi-aksi ‘lubang buaya’ secara besar-besaran di seluruh Indonesia nanti yang sudah direncanakan PKI adalah aksi-aksi ‘adil’ buat membebaskan rakyat dari penindas-penindasnya.
Keempat, “Patriot komplit hanya ada dua, yaitu Bung Karno dan soko guru revolusi buruh-tani!”, demikian Soebandrio. Dengan cekokan idea ini rakyat mau dibikin mengerti bahwa Revolusi Sosial haruslah sekaligus merupakan Kediktatoran Proletar. Diktatornya haruslah Soekarno, dan proletarnya haruslah PKI (dengan kedok buruh-tani). Pokoknya, Revolusi Sosial adalah monopoli kaum Marxis-Leninis-Komunis. Golongan-golongan lainnya adalah patriot-patriot “tidak komplit”, karena itu harus ditumpas.
*Marion Mueng Yongadalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiapkali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.
TOKOH selanjutnya, H. Rusdi Hassanusi, mungkin merupakan satu-satunya perwira polisi aktif yang memimpin sebuah cabang Majelis Ulama Indonesia. Pada bulan Juli 1999, ketua MUI Maluku itu pergi ke Makassar untuk merekrut enampuluh orang anggota Muhammadiyah dan mengapalkan mereka ke Ambon untuk bergabung dengan milisi Muslim lokal (TPG, 1999). Secara ironis, ia kehilangan anaknya, Alfian (“Eki”) Hassanusi (10), sersan polisi yang secara fatal dilukai oleh penembak gelap pada hari Rabu, 17 Mei, 2000.
Dengan begitu banyak tokoh militer yang terlibat dalam menghasut kekacauan di Maluku, maka tidaklah mengherankan jika para serdadu itu dapat beroperasi dengan bebas di kedua provinsi kembar itu, di mana sampai Mei 2000, 70% dari para korban di kedua belah pihak dibunuh atau dilukai dari tembakan senjata organik militer dan polisi. Pada dasarnya, tiga kesatuan tentara dan satu kesatuan polisi telah mengambil bagian dalam pembunuhan besar-besaran itu, yakni pasukan-pasukan Kostrad, Brawijaya, Kopassus dan Brimob. Keterlibatan Kopassus tidak begitu kentara sebagaimana tiga kesatuan lain, yang telah didokumentasikan dengan baik oleh para jurnalis asing. Para tentara Kopassus sering menyamarkan dengan menggunakan jubah Arab dan jenggot palsu sebagai ciri Lasykar Jihad, atau menggunakan kaos-kaos Lasykar Maluku sebagai ciri dari milisi Kristen.
KERUSUHAN AMBON 1999. “Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements).” (download, AP)
Beberapa orang dari mereka ditangkap sebelum mencapai Ambon, sebagaimana terjadi ketika empat orang tentara Kopassus berambut panjang ditahan di atas kapal KM Lambelu, pada 5 Agustus 2000, kira-kira 70 orang perwira Kopassus dilihat oleh para jurnalis dan para relawan kemanusiaan meninggalkan Ambon dengan menumpang pesawat terbang militer Hercules, dengan mendorong sebuah peti kayu besar yang berisi perlengkapan mereka ke dalam pesawat terbang. Mereka memakai seragam loreng, lengkap dengan lencana Kopassusnya. Kehadiran para anggota Kopassus di Ambon itu sudah diketahui oleh para jurnalis sejak Januari 1999.
Kehadiran Kopassus di antara Lasykar Jihad dapat disimpulkan dari ketrampilan tempur mereka yang khas –seperti menembak dan melempar granat dari dalam drum minyak yang kosong yang digelindingkan oleh anggota Lasykar Jihad ketika menyerang kampus UKIM (Universitas Kristen Indonesia Maluku)– atau dengan kelaziman dari para penembak gelap, yang sering bertindak secara tenang dan berhati-hati untuk menetapkan jumlah korban yang setara bagi kedua komunitas, dalam setiap konfrontasi antaragama. Memang tembakan kepala yang fatal tidak merupakan monopoli anggota Kopassus, dan telah dikuasai pula oleh pasukan-pasukan khusus Angkatan Darat memiliki waktu dan kesempatan yang lebih lama untuk mengembangkan keterampilan yang mematikan ini selama masa tugas mereka di Timor Lorosa’e dan berkat latihan bersama para penembak jitu SAS di Australia.
Tanpa dukungan militer ini, Lasykar Jihad sendiri pada tanggal 21-22 juni 2000 tidak mungkin menghancurkan markas Brimob di Tantui, Ambon, membakar asrama yang dihuni kira-kira 2.000 orang anggota Polri dan anggota keluarga mereka, menghancurkan dua gudang amunisi, dan mencuri 832 pucuk senjata, 8.000 butir peluru, dan lusinan seragam Brimob.
Jaringan Muslim
Berbicara tentang Lasykar Jihad membawa kita pada jaringan Muslim militan, yang bekerjasama dengan jaringan militer yang diuraikan sebelumnya, untuk mengirimkan enam ribu orang pemuda Muslim ke Kepulauan Maluku diharapkan dapat ‘membebaskan saudara laki-laki dan perempuan Muslim mereka dari para penindas Kristen mereka’.
Kebanyakan pemimpin massa yang direkrut untuk mengobarkan Jihad di Maluku berasal dari arus kaum militan Muslim baru, yang mengikuti ajaran gerakan Wahhabi. Gerakan internasional ini bertujuan untuk kembali kepada Islam dari generasi awal yang didanai oleh para anggota dinasti Saud. Gerakan itu dinamai dengan nama pendirinya, Muhammad bin Abdul-Wahab (1705-1787), yang ajarannya diterapkan oleh Ibnu Saud, ketika ia mendirikan monarki Saudi pada tahun 1925. Di Indonesia, mereka berkembang pesat di luar dua organisasi Muslim yang paling besar –Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah– dalam gerakan Tarbiyah, yang membentuk jamaah salaf di kalangan mahasiswa di beberapa universitas negeri yang bergengsi, seperti ITB. Tujuannya adalah untuk mendirikan negara Islam, karena itu mereka juga dikenal sebagai gerakan ‘neo-NII’, untuk membedakan mereka dari gerakan bawah tanah yang pernah dihubungkan dengan operasi intelijen almarhum Jendral Ali Murtopo.
Seorang aktivis ‘neo NII’ adalah Al-Chaidar, berasal dari Aceh, yang mengorganisir tabligh akbar yang dihadiri antara 40.000 sampai 10.000 Orang di Monumen Nasional Jakarta pada tanggal 7 Januari 2000. Tabligh akbar yang menghimbau agar orang Muslim berjihad ke Ambon dihadiri oleh Amien Rais, ketua MPR, Hamzah Haz, mantan menteri dalam kabinet Wahid, Fuad Bawazier, mantan menteri dalam kabinet Soeharto, serta 22 organisasi Muslim militan, termasuk KISDI, PPMI, FPI dan Asosiasi Muslim Maluku yang dipimpin oleh Ongen Sangaji.
Keterlibatan dari tokoh-tokoh politisi Poros Tengah seperti Amien Rais, Hamzah Haz, dan Fuad Bawazier itu, tidak terlepas dari perbedaan pendapat mereka dengan Presiden Abdurrahman Wahid soal peranan Islam dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dirintis melalui ICMI di bawah pimpinan BJ Habibie, para politisi Islam itu mengkampanyekan “demokrasi proporsional” dalam sistem politik dan ekonomi Indonesia. Maksudnya, karena umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia, maka mereka harus mendominasi pemerintahan, tentara, parlemen, dan ekonomi Indonesia, yang menurut mereka saat itu masih didominasi oleh golongan minoritas Kristen dan Tionghoa (Hefner 2000: 141-142., 147-148. 150, 212).
Sikap itu justru bertolakbelakang dengan sikap politik Abdurrahman Wahid. Makanya ia menampik tawaran masuk ICMI dan sebaliknya ikut mendirikan Forum Demokrasi (Fordem) bersama sejumlah cendekiawan non-Muslim (Hefner 2000: 162). Sikap itu dilanjutkannya setelah dipilih menjadi Presiden dengan dukungan Poros Tengah, Golkar dan militer. Tak ketinggalan, Wahid pun menganjurkan rekonsiliasi dengan kaum kiri di Indonesia dengan mengusulkan pencabutan Ketetapan MPR No. 25 Tahun 1966 yang melarang penyebaran faham Marxisme-Leninisme di Indonesia. Berbagai ‘penyimpangan’ ini – di mata para politisi Poros Tengah, Golkar dan militer – mendorong munculnya aliansi untuk mendongkel Wahid dari kursi kepresidenannya dengan antara lain menggunakan kerusuhan Maluku sebagai tongkat pendongkel.
Kembali ke mereka yang bergerak di garis depan, patut digarisbawahi bahwa komandan Lasykar Jihad di Maluku, Ustadz Ja’far Umar Thalib, juga berasal dari gerakan Wahhabi. Ia adalah imam gerakan Salafi di Indonesia yang berkiblat ke Arab Saudi. Alumnus pesantren Persis di Bangil itu melanjutkan sekolah ke Maududi Institute di Lahore, Pakistan, dan dari sana bergabung dengan gerilyawan Taliban di Afghanistan (1987-1989). Keterlibatan Lasykar Jihad berperang melawan kaum Kristen di Maluku itu karena turunnya sebuah fatwa, awal 2000 yang lalu, dari salah seorang Imam Salafi di Yaman yaitu Syaikh Muqbil Bin Had Al Wadi’. Fatwa itu dikeluarkan khusus untuk berjihad di Maluku, tidak di seluruh Indonesia.
Di Maluku Utara yang dominan Muslim, ada ikatan yang kuat antara Lasykar Jihad dan Partai Keadilan, melalui ideolog partai itu, Drs. H. Abdi Sumaiti alias Abu Rido. Mantan dosen agama Islam ITB itu, yang kini Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan, pernah kuliah di Universitas Madinah, di mana ia bergabung dengan gerakan Wahhabi. Abu Rido juga menentang sekte-sekte Islam lain yang dirasakannya tidak mengajarkan doktrin yang benar. Majalah Sabili yang dimulainya ketika gerakan ‘neo-NII’-nya masih di bawah tanah, merupakan salah satu corong Lasykar Jihad.
Sementara itu, dukungan politis bagi Lasykar Jihad di dalam Angkatan Bersenjata tidak hanya berasal dari faksi Wiranto di TNI/AD. Gerakan militan Muslim ini juga menikmati dukungan diam-diam dari berbagai faksi di Polri dan Angkatan Laut. Meskipun Presiden Wahid memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mencegah pasukan Lasykar Jihad meninggalkan Jawa, namun Kapolda Jawa Timur waktu itu, Mayjen Da’i Bahtiar, membiarkan saja mereka berlayar dengan kapal Pelni, KM Rinjani, dari Surabaya ke Ambon. Ini barangkali ada hubungannya dengan pernyataan komandan Lasykar Jihad, Ja’far Umar Thalib, yang mengklaim punya ‘hotline’ langsung ke Panglima TNI, Laksamana Widodo (Fealy 2001).
Kenyataannya, para anggota Lasykar Jihad juga dibiarkan mengapalkan senjata mereka dengan kapal lain, KM Tanto Sakti, yang disembunyikan dalam kotak-kotak sabun dalam 200 buah peti kemas, yang mencapai Ambon setelah kedatangan pasukan itu. Di Ambon, aparat keamanan membiarkan saja peti-peti kemas penuh senjata itu diturunkan di pelabuhan Yos Sudarso yang dikuasai komunitas Muslim di Waihoang, bukan di pelabuhan Angkatan Laut di Halong.
Agenda Militer
Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements). Makanya, penjelasan mengenai kerusuhan yang berkesinambungan di Kepulauan Maluku harus ditemukan dalam kepentingan-kepentingan militer yang lebih sistemik.
SASARAN utama provokasi dan kekerasan oleh massa PKI di Jawa Tengah pada masa prolog Peristiwa 30 September 1965, adalah para pengikut PNI. Padahal, di tingkat nasional, PNI dan PKI seolah-olah terkesan kuat sebarisan dalam barisan Nasakom. Di tubuh PNI kala itu PKI bahkan berhasil ‘menanam’ seorang kadernya, Ir Surachman, dalam posisi penting sebagai Sekertaris Jenderal DPP PNI, mendampingi Ketua Umum Ali Sastroamidjojo SH. Itu sebabnya kemudian dalam pergolakan politik tahun 1966 ada penamaan PNI Asu, untuk membedakan dengan faksi PNI Osa-Usep yang menolak pengaruh unsur kom di tubuhnya.
AIDIT DAN POSTER PKI. “Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para eksekutor untuk lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam di sana, pembasmian anggota PKI yang dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Bagi PKI ini menjadi antiklimaks, setelah sebelumnya di masa Nasakom sangat agresif menjalankan teror mental terhadap lawan politiknya di seluruh Indonesia”. (download anam78.blogspot.com/kompasiana.com)
Kenapa pengikut PNI di Jawa Tengah menjadi sasaran utama PKI, tak lain karena pada waktu itu, pengikut-pengikut PNI di Jawa Tengah dominan dalam jabatan-jabatan pemerintahan daerah, dominan dalam dunia usaha dan memegang kepemilikan terbesar dalam pertanahan. Sedangkan sasaran politik PKI adalah pemerataan kepemilikan tanah dengan cara radikal, dan untuk jangka panjang pemerataan kekayaan. Secara ideal, pemerataan tentulah baik, namun bila dilakukan dengan cara paksa dan radikal melalui kekerasan, sama artinya dengan penjarahan. Di Jawa Timur, sementara itu, para haji pengikut NU lah yang menjadi pemilik areal terluas tanah-tanah pertanian maupun dalam berbagai bentuk penggunaan tanah lainnya. Para pengikut NU juga unggul dalam kehidupan ekonomi lainnya. Maka, di provinsi tersebut, aksi radikal massa PKI dalam pertanahan dan perang terhadap apa yang mereka namakan ‘setan desa’ lebih tertuju kepada para pengikut NU.
Bisa dipahami bila kemudian pada masa epilog, saat terjadinya pembalasan dendam sosial politik di Jawa Timur, pelaku terdepan dalam peristiwa tersebut adalah massa NU, khususnya Barisan Ansor Serba Guna dari Pemuda Ansor. Kita ingin kembali mengutip pemaparan dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” –yang untuk sebagian pernah dimuat di blog sociopolitica Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (4)→