Tag Archives: Brimob

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (1)

BERITA-BERITA 11 Maret 2016 di berbagai suratkabar nasional, menyebutkan terjadinya kembali kebakaran lahan dan hutan di beberapa provinsi. Namun, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah titik apinya jauh lebih kecil dibanding tahun lalu. Tapi sebenarnya, di Indonesia, bukan hanya hutan yang bisa terbakar dan membuat beberapa bagian negara ini nyaris hilang terbungkus asap, membuat penduduk di kawasan sekitar tersengal-sengal sesak napas seperti terjadi berkali-kali. Kebakaran juga sering melanda kehidupan politik. Itu sebabnya, kehidupan politik dan kepartaian di sini kerap berbau sangit.

Bak hutan ‘konsesi’  yang ditangani sejumlah korporasi dengan jalan pintas aksi kriminal ‘bakar-membakar’ untuk land clearing, dalam kehidupan politik merambah ‘hutan’ kepentingan dengan cara membakar juga terjadi. Maka dalam beberapa tahun terakhir, kehidupan politik Indonesia pun senantiasa diselimuti kabut asap yang menyesakkan. Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini. Dan begitu dikritisi, muncul tudingan deparpolisasi dan semacamnya.

STATUS QUO. "Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini." (Karikatur dasar, T. Sutanto)
STATUS QUO. “Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini.” (Karikatur dasar, T. Sutanto)

            Pasca Soeharto, sistem kepartaian Indonesia berbalik 180 derajat kembali menjadi multi partai dengan kecenderungan praktek parlementer meski menurut sistem formal ketatanegaraan yang ada masih menggunakan sistem presidensial. Dan karena tak pernah ada partai yang berhasil memenangkan suara yang cukup untuk menciptakan mayoritas kerja di parlemen, maka tawar menawar politik menjadi bagian sehari-hari dalam praktek politik di lembaga perwakilan rakyat. Presiden yang terpilih dalam tiga kali pemilihan umum presiden secara langsung selalu dibayangi kekuatiran politik karena tak memiliki mayoritas kerja yang kuat di DPR dan harus melakukan kompromi-kompromi politik dengan partai-partai yang ada. Berbagai cara, seakan dihalalkan demi terciptanya mayoritas kerja itu, baik melalui pembentukan ‘koalisi semu’ maupun ‘pelemahan’ partai seberang –bila perlu melalui akuisisi melalui paksaan kekuasaan. Dalam beberapa kasus ‘kekuasaan’ dan ‘kewenangan’ Menteri Hukum dan HAM digunakan sebagai tongkat penggebuk, bahkan bila perlu, tanpa mengindahkan keputusan Mahkamah Agung sekali pun.

Bangunan politik baru: Antara cita-cita dan fatamorgana. TAK LAMA setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segera sejumlah tokoh intelektual dan kelompok generasi muda di masyarakat yang berbasis kampus berbicara tentang perlunya penghancuran bangunan politik lama. Ada yang menyebutnya bangunan politik G30S/PKI, tetapi yang dimaksudkan sebenarnya adalah bangunan politik Nasakom yang setidaknya selama sekitar lima tahun terakhir setelah Dekrit 5 Juli 1959 dibangun oleh Soekarno. Sebagai pengganti bangunan politik lama itu, harus dibangun suatu bangunan politik baru yang menjamin keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan demokrasi –yang praktis hilang dalam 5 tahun terakhir kekuasaan Soekarno– untuk membuka kemungkinan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan lebih baik.

            Banyak pemikiran baru dan segar yang muncul dari kalangan cendekiawan dan generasi muda kala itu, yang memperlihatkan keinginan kuat agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Namun sepanjang tahun 1966 wacana pembaharuan politik untuk sementara tenggelam dalam arus gerakan pembubaran PKI dan kemudian gerakan retoris melahirkan Orde Baru untuk menggantikan Orde Lama Soekarno. Dan masih pada tahun yang sama gerakan generasi muda tahun 1966 bereskalasi menjadi gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaan negara, mulai dari Bandung dan kemudian Jakarta sebelum merambat ke kota-kota perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Segera setelah turunnya Soekarno dari kekuasaan formal di bulan Maret 1967, barulah kelompok cendekiawan dan mahasiswa dari Bandung bisa lebih terfokus menyentuh isu pembaharuan politik. Mereka menggunakan terminologi yang lebih tajam, yakni sebagai usaha perombakan struktur politik. Bendera perombakan struktur politik ini berlangsung hingga beberapa lama. Tetapi pada sisi lain dengan segera terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik ini menghadapi hambatan-hambatan, yang antara lain terutama datang dari kalangan partai-partai ideologis yang  keberadaannya berakar dari zaman Soekarno. Tetapi kelak di kemudian hari, upaya perombakan struktur politik itu kerapkali justru harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang ternyata memiliki arus pemikiran berbeda. “Padahal,” menurut Dr Midian Sirait –salah satu tokoh KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) yang bersama tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dari Bandung Rahman Tolleng, banyak melontarkan gagasan perombakan struktur politik– “pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada pada rezim terdahulu.”

            Terhadap arus pemikiran Jenderal Soeharto yang berbeda, sejumlah tokoh memprakarsai suatu simposium pembaharuan di Bandung, 10 hingga 12 Pebruari 1968. Simposium yang berlangsung di Bumi Sangkuriang Bandung ini diselenggarakan bersama oleh KASI, ITB, Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) dan Kodam Siliwangi. Peserta simposium antara lain tokoh-tokoh terkemuka seperti Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir. Dr Midian Sirait menjadi ketua Steering Committee dan memimpin diskusi bergantian dengan Kolonel Samosir dari Seskoad. Komandan Seskoad kala itu adalah Jenderal Tjakradipura. Diskusi berlangsung 3 hari, tanpa kehadiran wartawan. Kini boleh dikatakan semua peserta diskusi telah tiada, termasuk tokoh KASI Adnan Buyung Nasution selain Midian Sirait.

Kepada seorang penulis buku, Rum Aly, Dr Midian Sirait menuturkan, “Saya memimpin diskusi itu dengan sangat hati-hati, agar jangan sampai ada di antara tokoh bangsa ini yang tersinggung. Mulanya mereka bertanya kenapa mereka diundang. Saya menjawab, bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno. Saya mempersilahkan mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.”

Dalam pertemuan itu tokoh Katolik IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi.”

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi.” Mendengar ucapan Adam Malik, Jenderal Tjakradipura dengan agak marah, berkata: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Tapi kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara.”

TB Simatupang mengatakan, “Prosesnya harus dalam satu pencetan.” Simatupang mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. “Kemal Ataturk mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama.”

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti yang kerap disampaikannya sebelumnya, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai,” ujarnya. “Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral.” Sjafruddin menggunakan istilah netral namun tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –“ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang. Itulah keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik.” Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan ibarat ilalang sesuai belukar dibakar. Mungkin itu sebabnya Natsir mengingatkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik.”

“Jadi memang ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam diskusi di Bumi Sangkuriang itu,” Midian Sirait menyimpulkan. “Tapi setidaknya harus ada satu yang jelas, harus ada perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang saya melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.” (Berlanjut ke Bagian 2 – socio-politica.com).

ITB, Peristiwa Berdarah 6 Oktober 1970 (1)

BANDUNG empat puluh tiga tahun lalu, 1970. Mahasiswa dan juga remaja-remaja yang masih duduk di Sekolah Lanjutan Atas di kota itu, menggemari mode rambut panjang yang dikenal sebagai mode rambut gondrong. Bukan hanya para seniman Bandung yang berambut gondrong, tetapi juga kaum muda Bandung. Tetapi, kesenangan akan rambut gondrong –yang bagi kaum muda itu terkait dengan ekspresi kebebasan mereka sebagai pribadi– terusik tatkala Kepolisian wilayah Kota Bandung yang entah atas dasar hukum apa, menjalankan serangkaian razia rambut gondrong di jalan-jalan pusat keramaian Bandung.

Pelaksana razia adalah Taruna-taruna Tingkat IV Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kepolisian tahun terakhir, dalam rangka melaksanakan ‘tugas akhir’nya, dengan didampingi oleh bhayangkara-bhayangkara Kepolisian Bandung. Calon-calon perwira polisi yang akan segera lulus menjelang akhir tahun 1970 itu dengan keras dan penuh percaya diri melaksanakan tugas. Semua mahasiswa yang yang jadi sasaran pengguntingan rambut, mereka sapa sebagai ‘dik’ mungkin karena menyadari posisi superior mereka, dan ini sekaligus mengundang reaksi antipati dari para mahasiswa Bandung. Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Selain pelajar dan mahasiswa, ada asisten dosen ITB yang juga jadi korban.

"Angkatan 1970 adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian."
“Angkatan 1970 adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.”

Bagi para taruna, rambut gondrong adalah sesuatu yang salah, tapi bagi para mahasiswa rambut mereka –apapun modelnya– adalah bagian dari hak pribadi dan hak mengekspresikan kebebasan mereka. Dalih bahwa banyak kriminal yang berambut gondrong, sama sekali tidak masuk dalam alur logika mereka. Penguasa, setidaknya pihak kepolisian, telah menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal. Sebaliknya, di mata mahasiswa para penjahat dan koruptor justru banyak yang berambut cepak crew cut ala militer.

Polemik terjadi sejak pertengahan Agustus hingga September 1970. Dalam suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma, DM ITB (26 September) mengecam pengguntingan rambut itu sebagai “pemerkosaan hak-hak azasi perseorangan”. Tindakan itu “tanpa dasar-dasar hukum yang sah dan alasan-alasan kuat yang masuk akal”. Dikerahkannya taruna-taruna Akabri untuk hal-hal yang semacam itu, disebut sebagai “pendidikan yang akan menyesatkan tugas-tugas kepolisian yang sebenarnya”. “Pengguntingan rambut tidak termasuk praktikum kewibawaan yang sehat, melainkan praktikum kekuasaan…. Sungguh sangat sembrono sifat instruksi itu karena hal tersebut dapat diartikan sebagai pameran kekuatan penguasa, daripada penyelesaian masalah yang sebenarnya”. Senat Mahasiswa ABA memprotes “Mengapa cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantasan penjahat atau kriminal ?”

Menurut mahasiswa, rambut cepak juga bisa disebutkan sebagai tanda kepatuhan dan ketaatan yang tolol dari para taruna. Dari segi kematangan ilmu dan intelektual, sebenarnya para taruna itu tak bisa dibandingkan dengan para mahasiswa yang untuk sebagian sudah di atas tiga tahun duduk di perguruan tinggi. Taruna-taruna itu bagi para mahasiswa hanyalah robot-robot akademi kepolisian. Dan memang perlu dicatat, angkatan yang akan lulus tahun 1970 ini –sehingga disebut Angkatan 1970, berdasarkan tahun kelulusan – adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.  

            Ketegangan dan suasana panas yang meningkat, coba didamaikan oleh para petinggi kepolisian dan militer dengan berbagai cara, lewat serentetan pertemuan dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se Bandung. Sebuah inisiatif dijalankan oleh petinggi kepolisian di Bandung antara lain dengan Ketua Dewan Mahasiswa ITB waktu itu Sjarif Tando. Untuk mencairkan permusuhan antara mahasiswa dan taruna, dirancang sebuah kegiatan bersama. Tanggal 6 Oktober 1970 diselenggarakan pertandingan sepakbola persahabatan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB. Salah seorang panitia penyelenggara pertandingan adalah mahasiswa ITB Teuku Lukman Azis, putera seorang jenderal polisi yang menjabat Wakil Panglima Angkatan Kepolisian, Teuku Azis.

Tim Taruna Akabri Kepolisian diungguli 2-0 oleh tim mahasiswa ITB. Tapi yang paling tak bisa diterima para taruna ini ialah ‘kreativitas’ supporter ITB. Mahasiswa Bandung, ITB khususnya, memang dikenal paling ahli dalam bersupporter ria. Ungkapan-ungkapan mereka lucu-lucu, tetapi sekaligus pedas dan mengkili-kili sampai ke ulu hati. Bagi anak Bandung, gaya supportasi seperti itu hanyalah hal yang biasa saja, tapi tidak bagi para taruna yang terbiasa dengan hirarki dan disiplin gaya tentara. Maka, terjadilah bentrokan ketika provost-provost Taruna coba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan koppel rim. Terjadi tawuran. Dalam tawuran itu sudah terdengar berkali-kali suara tembakan. Para taruna rupanya membawa senjata yang digunakan untuk melepaskan tembakan ke atas. Tapi senjata-senjata itu berhasil direbut oleh beberapa Taruna Akabri sendiri.

             Setelah tawuran berhasil diredakan oleh para mahasiswa dan Resimen Mahasiswa ITB dan provost taruna serta anggota Brimob yang bertugas di sekitar kampus, para taruna digiring menaiki truk dan bus mereka  untuk meninggalkan kampus. Para mahasiswa lalu berpulangan. Ternyata para taruna itu tidak langsung pulang. Mereka memang keluar dari halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Ganesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB.

Pada petang yang naas itu, seorang mahasiswa ITB yang mungkin tidak tahu insiden di lapangan sepakbola karena tidak menyaksikan sampai selesai dan mengikuti suatu kegiatan lain di kampus yang luas itu, melintas dengan sepeda motor Harley Davidson (HD), berboncengan dengan seorang temannya, di samping truk dan bus para Taruna. Ada yang meludah dari atas kendaraan dan mengenai Rene Louis Coenraad sang mahasiswa. Yang disebut terakhir ini lalu berhenti dan menanyakan siapa yang meludahi dirinya, “kalau berani turun”. Tapi yang diperolehnya adalah jawaban makian dan kemudian para taruna berloncatan turun dari kendaraan lalu melakukan pengeroyokan atas diri Rene.

Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Italia yang banyak diputar di bioskop-bioskop kala itu. Beberapa mahasiswa yang berada di kejauhan menyaksikan penyiksaan atas Rene dan kawan yang diboncengnya. Kalau sang kawan berhasil lolos, Rene sebaliknya tidak bisa melepaskan diri, karena rupanya memang dia yang dijadikan sasaran utama. Ketika para mahasiswa mencoba mendekat mereka dihalangi oleh petugas P2U (semacam polisi militer di lingkungan kepolisian) dan Brimob (Brigade Mobil) bersenjata dengan sangkur terhunus, yang memblokkir gerbang kampus. Beberapa mahasiswa yang coba menerobos, telah dipukuli dan dipopor, sehingga dua diantaranya luka dan terpaksa dibawa ke RS Borromeus yang terletak di arah Timur kampus ITB.

Di depan asrama F penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB. Pada dinding asrama terdapat deretan lubang bekas peluru, slongsong peluru berserakan. Rene tampak roboh di tengah hiruk pikuk. Waktu itu tidak diketahui kapan persisnya ia terkena peluru. Namun menurut pemeriksaan kemudian, diketahui bahwa peluru berasal dari arah atas, yang diperkirakan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia berasal dari atas bus atau truk. Rene yang bersimbah darah, roboh. Ternyata kemudian, ia tewas tak terselamatkan. Seorang mahasiswa ITB bernama Ganti Brahmana, menyaksikan ada sesosok tubuh yang diseret pada kedua belah tangannya dan kemudian dilemparkan ke bagian belakang sebuah jip Toyota bernomor polisi 008-425. Itulah yang terakhir Rene terlihat di tempat kejadian.

            Setelah penembakan, tubuh korban –yang waktu itu belum diketahui masih hidup atau sudah tewas– hilang tak diketahui ke mana setelah dibawa dengan jip. Maka para mahasiswa melakukan pencarian ke mana-mana, ke berbagai rumah sakit yang ada di kota Bandung dan sekitarnya. Ganti Brahmana, salah satu mahasiswa yang berinisiatif mencari Rene, segera menemui AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Tjutju Sumirat pejabat Komandan Kepolisian Kobes (Kota Besar) 86 Bandung yang kebetulan sedang berada di kampus ITB.

Bersama perwira polisi itu, Brahmana mencari dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya. Di Rumah Sakit Borromeus mereka hanya menemukan dua mahasiswa yang luka karena terkena hajaran dalam insiden di depan kampus tadi. Dengan lega, AKBP Tjutju Sumirat berkata “Ini kan tidak apa-apa ? Cuma luka-luka saja….”. Tapi Brahmana yang sangat yakin ada korban lain, karena ia menyaksikan adanya tubuh dibawa pergi dengan jip, bersikeras melanjutkan pencarian dan mendesak perwira polisi tersebut untuk mencari ke Kobes 86.

Sementara itu, agaknya salah satu rombongan mahasiswa, di antaranya Pontas Pardede, setelah mencari ke berbagai rumah sakit juga berinisiatif mencari ke kantor Polisi Kota Besar Bandung jalan Merdeka. Mereka yang bersepeda motor, dihalang-halangi masuk oleh para petugas kepolisian. Akhirnya mereka memarkir sepeda motor di Margasiswa PMKRI yang bangunan utamanya saat itu juga berfungsi sebagai bioskop  berkarcis murah, Panti Budaya, yang terletak di seberang gereja (kini ditempati bangunan baru Bank Indonesia). Lalu mereka menyeberang kembali ke Kobes dan bergerombol di gerbang. Akhirnya mereka berhasil masuk sewaktu Ajun Komisaris Besar Polisi Tjutju Sumirat (adik kandung Prof Doddy Tisna Amijaya, dosen Biologi ITB yang menjadi Rektor ITB) bersama Brahmana datang dan masuk ke sana.

Ternyata, jenazah Rene sudah ada di Kobes. Situasinya sungguh kurang wajar. Jenazah Rene sang mahasiswa korban pembunuhan diketemukan tersembunyi di satu ruangan yang mirip gudang, di balik satu panel dan tergeletak begitu saja di atas lantai. Menurut laporan para mahasiswa yang dikutip oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, muka Rene remuk, darah mengucur dari lubang telinga, hidung dan lubang-lubang bekas luka di sekujur tubuh. Terdapat lubang peluru di bahu kiri dan pundak yang diperkirakan menembus sampai ke dada dan pinggang.

Melihat situasi, dan demikian pula kondisi jenazah, sungguh tak terbayangkan bahwa itu semua hasil perbuatan sejumlah calon perwira –yang kelak sebagian menjadi jenderal polisi– dan bahwa situasi itu terdapat di kantor polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Dan sungguh kontras dengan fungsinya, para polisi yang ada di tempat itu tak satu pun yang mau bertanggungjawab kenapa jenazah korban yang mestinya segera dilarikan ke rumah sakit, justru ada di sana, sehingga memperkuat kecurigaan adanya suatu upaya menyembunyikannya. Tidak pula ada jawaban waktu itu, di mana dan kapan sebenarnya Rene menghembuskan nafas penghabisan.

Menurut fakta setempat serta kesaksian yang dikumpulkan sendiri dan kemudian dilaporkan Mingguan Mahasiswa Indonesia, peluru yang menembus Rene Coenraad jelas adalah pistol Colt 38 seperti yang diketahui dibawa oleh Taruna Akabri sewaktu di kampus. Pihak kepolisian sendiri menerangkan bahwa kaliber itu tidak lagi mereka pergunakan. Sementara itu, pihak taruna yang diperiksa tidak mau mengakui bahwa ada di antara mereka yang menembak Rene. Tapi yang pasti dan tidak bisa dibantah adalah bahwa Rene adalah korban penganiayaan mereka, dengan cara yang luar biasa ‘biadab’ dan dahsyatnya, sehingga dengan melihat kondisi jenazah tanpa ditembak pun agaknya Rene tetap akan kehilangan nyawanya.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2

*Tulisan ini merupakan salah bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (4)

George J. Aditjondro*

TOKOH selanjutnya, H. Rusdi Hassanusi, mungkin merupakan satu-satunya perwira polisi aktif yang memimpin sebuah cabang Majelis Ulama Indonesia. Pada bulan Juli 1999, ketua MUI Maluku itu pergi ke Makassar untuk merekrut enampuluh orang anggota Muhammadiyah dan mengapalkan mereka ke Ambon untuk bergabung dengan milisi Muslim lokal (TPG, 1999). Secara ironis, ia kehilangan anaknya, Alfian (“Eki”) Hassanusi (10), sersan polisi yang secara fatal dilukai oleh penembak gelap pada hari Rabu, 17 Mei, 2000.

Dengan begitu banyak tokoh militer yang terlibat dalam menghasut kekacauan di Maluku, maka tidaklah mengherankan jika para serdadu itu dapat beroperasi dengan bebas di kedua provinsi kembar itu, di mana sampai Mei 2000, 70% dari para korban di kedua belah pihak dibunuh atau dilukai dari tembakan senjata organik militer dan polisi. Pada dasarnya, tiga kesatuan tentara dan satu kesatuan polisi telah mengambil bagian dalam pembunuhan besar-besaran itu, yakni pasukan-pasukan Kostrad, Brawijaya, Kopassus dan Brimob. Keterlibatan Kopassus tidak begitu kentara sebagaimana tiga kesatuan lain, yang telah didokumentasikan dengan baik oleh para jurnalis asing. Para tentara Kopassus sering menyamarkan dengan menggunakan jubah Arab dan jenggot palsu sebagai ciri Lasykar Jihad, atau menggunakan kaos-kaos Lasykar Maluku sebagai ciri dari milisi Kristen.

KERUSUHAN AMBON 1999. "Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah "oknum-oknum pembangkang" (rogue elements)." (foto download, AP)
KERUSUHAN AMBON 1999. “Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements).” (download, AP)

Beberapa orang dari mereka ditangkap sebelum mencapai Ambon, sebagaimana terjadi ketika empat orang tentara Kopassus berambut panjang ditahan di atas kapal KM Lambelu, pada 5 Agustus 2000, kira-kira 70 orang perwira Kopassus dilihat oleh para jurnalis dan para relawan kemanusiaan meninggalkan Ambon dengan menumpang pesawat terbang militer Hercules, dengan mendorong sebuah peti kayu besar yang berisi perlengkapan mereka ke dalam pesawat terbang. Mereka memakai seragam loreng, lengkap dengan lencana Kopassusnya. Kehadiran para anggota Kopassus di Ambon itu sudah diketahui oleh para jurnalis sejak Januari 1999.

Kehadiran Kopassus di antara Lasykar Jihad dapat disimpulkan dari ketrampilan tempur mereka yang khas –seperti menembak dan melempar granat dari dalam drum minyak yang kosong yang digelindingkan oleh anggota Lasykar Jihad ketika menyerang kampus UKIM (Universitas Kristen Indonesia Maluku)– atau dengan kelaziman dari para penembak gelap, yang sering bertindak secara tenang dan berhati-hati untuk menetapkan jumlah korban yang setara bagi kedua komunitas, dalam setiap konfrontasi antaragama. Memang tembakan kepala yang fatal tidak merupakan monopoli anggota Kopassus, dan telah dikuasai pula oleh pasukan-pasukan khusus Angkatan Darat memiliki waktu dan kesempatan yang lebih lama untuk mengembangkan keterampilan yang mematikan ini selama masa tugas mereka di Timor Lorosa’e dan berkat latihan bersama para penembak jitu SAS di Australia.

Tanpa dukungan militer ini, Lasykar Jihad sendiri pada tanggal 21-22 juni 2000 tidak mungkin menghancurkan markas Brimob di Tantui, Ambon, membakar asrama yang dihuni kira-kira 2.000 orang anggota Polri dan anggota keluarga mereka, menghancurkan dua gudang amunisi, dan mencuri 832 pucuk senjata, 8.000 butir peluru, dan lusinan seragam Brimob.

Jaringan Muslim

Berbicara tentang Lasykar Jihad membawa kita pada jaringan Muslim militan, yang bekerjasama dengan jaringan militer yang diuraikan sebelumnya, untuk mengirimkan enam ribu orang pemuda Muslim ke Kepulauan Maluku diharapkan dapat ‘membebaskan saudara laki-laki dan perempuan Muslim mereka dari para penindas Kristen mereka’.

Kebanyakan pemimpin massa yang direkrut untuk mengobarkan Jihad di Maluku berasal dari arus kaum militan Muslim baru, yang mengikuti ajaran gerakan Wahhabi. Gerakan internasional ini bertujuan untuk kembali kepada Islam dari generasi awal yang didanai oleh para anggota dinasti Saud. Gerakan itu dinamai dengan nama pendirinya, Muhammad bin Abdul-Wahab (1705-1787), yang ajarannya diterapkan oleh Ibnu Saud, ketika ia mendirikan monarki Saudi pada tahun 1925. Di Indonesia, mereka berkembang pesat di luar dua organisasi Muslim yang paling besar –Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah– dalam gerakan Tarbiyah, yang membentuk jamaah salaf di kalangan mahasiswa di beberapa universitas negeri yang bergengsi, seperti ITB. Tujuannya adalah untuk mendirikan negara Islam, karena itu mereka juga dikenal sebagai gerakan ‘neo-NII’, untuk membedakan mereka dari gerakan bawah tanah yang pernah dihubungkan dengan operasi intelijen almarhum Jendral Ali Murtopo.

Seorang aktivis ‘neo NII’ adalah Al-Chaidar, berasal dari Aceh, yang mengorganisir tabligh akbar yang dihadiri antara 40.000 sampai 10.000 Orang di Monumen Nasional Jakarta pada tanggal 7 Januari 2000. Tabligh akbar yang menghimbau agar orang Muslim berjihad ke Ambon dihadiri oleh Amien Rais, ketua MPR, Hamzah Haz, mantan menteri dalam kabinet Wahid, Fuad Bawazier, mantan menteri dalam kabinet Soeharto, serta 22 organisasi Muslim militan, termasuk KISDI, PPMI, FPI dan Asosiasi Muslim Maluku yang dipimpin oleh Ongen Sangaji.

Keterlibatan dari tokoh-tokoh politisi Poros Tengah seperti Amien Rais, Hamzah Haz, dan Fuad Bawazier itu, tidak terlepas dari perbedaan pendapat mereka dengan Presiden Abdurrahman Wahid soal peranan Islam dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dirintis melalui ICMI di bawah pimpinan BJ Habibie, para politisi Islam itu mengkampanyekan “demokrasi proporsional” dalam sistem politik dan ekonomi Indonesia. Maksudnya, karena umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia, maka mereka harus mendominasi pemerintahan, tentara, parlemen, dan ekonomi Indonesia, yang menurut mereka saat itu masih didominasi oleh golongan minoritas Kristen dan Tionghoa (Hefner 2000: 141-142., 147-148. 150, 212).

Sikap itu justru bertolakbelakang dengan sikap politik Abdurrahman Wahid. Makanya ia menampik tawaran masuk ICMI dan sebaliknya ikut mendirikan Forum Demokrasi (Fordem) bersama sejumlah cendekiawan non-Muslim (Hefner 2000: 162). Sikap itu dilanjutkannya setelah dipilih menjadi Presiden dengan dukungan Poros Tengah, Golkar dan militer. Tak ketinggalan, Wahid pun menganjurkan rekonsiliasi dengan kaum kiri di Indonesia dengan mengusulkan pencabutan Ketetapan MPR No. 25 Tahun 1966 yang melarang penyebaran faham Marxisme-Leninisme di Indonesia. Berbagai ‘penyimpangan’ ini – di mata para politisi Poros Tengah, Golkar dan militer – mendorong munculnya aliansi untuk mendongkel Wahid dari kursi kepresidenannya dengan antara lain menggunakan kerusuhan Maluku sebagai tongkat pendongkel.

Kembali ke mereka yang bergerak di garis depan, patut digarisbawahi bahwa komandan Lasykar Jihad di Maluku, Ustadz Ja’far Umar Thalib, juga berasal dari gerakan Wahhabi. Ia adalah imam gerakan Salafi di Indonesia yang berkiblat ke Arab Saudi. Alumnus pesantren Persis di Bangil itu melanjutkan sekolah ke Maududi Institute di Lahore, Pakistan, dan dari sana bergabung dengan gerilyawan Taliban di Afghanistan (1987-1989). Keterlibatan Lasykar Jihad berperang melawan kaum Kristen di Maluku itu karena turunnya sebuah fatwa, awal 2000 yang lalu, dari salah seorang Imam Salafi di Yaman yaitu Syaikh Muqbil Bin Had Al Wadi’. Fatwa itu dikeluarkan khusus untuk berjihad di Maluku, tidak di seluruh Indonesia.

Di Maluku Utara yang dominan Muslim, ada ikatan yang kuat antara Lasykar Jihad dan Partai Keadilan, melalui ideolog partai itu, Drs. H. Abdi Sumaiti alias Abu Rido. Mantan dosen agama Islam ITB itu, yang kini Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan, pernah kuliah di Universitas Madinah, di mana ia bergabung dengan gerakan Wahhabi. Abu Rido juga menentang sekte-sekte Islam lain yang dirasakannya tidak mengajarkan doktrin yang benar. Majalah Sabili yang dimulainya ketika gerakan ‘neo-NII’-nya masih di bawah tanah, merupakan salah satu corong Lasykar Jihad.

Sementara itu, dukungan politis bagi Lasykar Jihad di dalam Angkatan Bersenjata tidak hanya berasal dari faksi Wiranto di TNI/AD. Gerakan militan Muslim ini juga menikmati dukungan diam-diam dari berbagai faksi di Polri dan Angkatan Laut. Meskipun Presiden Wahid memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mencegah pasukan Lasykar Jihad meninggalkan Jawa, namun Kapolda Jawa Timur waktu itu, Mayjen Da’i Bahtiar, membiarkan saja mereka berlayar dengan kapal Pelni, KM Rinjani, dari Surabaya ke Ambon. Ini barangkali ada hubungannya dengan pernyataan komandan Lasykar Jihad, Ja’far Umar Thalib, yang mengklaim punya ‘hotline’ langsung ke Panglima TNI, Laksamana Widodo (Fealy 2001).

Kenyataannya, para anggota Lasykar Jihad juga dibiarkan mengapalkan senjata mereka dengan kapal lain, KM Tanto Sakti, yang disembunyikan dalam kotak-kotak sabun dalam 200 buah peti kemas, yang mencapai Ambon setelah kedatangan pasukan itu. Di Ambon, aparat keamanan membiarkan saja peti-peti kemas penuh senjata itu diturunkan di pelabuhan Yos Sudarso yang dikuasai komunitas Muslim di Waihoang, bukan di pelabuhan Angkatan Laut di Halong.

Agenda Militer

Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements). Makanya, penjelasan mengenai kerusuhan yang berkesinambungan di Kepulauan Maluku harus ditemukan dalam kepentingan-kepentingan militer yang lebih sistemik.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 5

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (1)

“Siapa penembak para mahasiswa itu? Kepala Polri Jenderal Polisi Dibyo Widodo, merasa para polisi anak buahnya hanyalah dikambinghitamkan. Ini terkait dengan adanya data dan informasi tentang kehadiran pasukan bukan polisi yang berseragam mirip polisi. Seorang perwira polisi mengaku bertemu dan bertatap mata dengan seorang berseragam polisi di antara kerumunan petugas yang seingatnya adalah dari kesatuan bersenjata lainnya dan pernah bersama dirinya mengikuti suatu latihan tembak beberapa waktu sebelumnya. Dengan cepat sang ‘penyusup’ menghindar”.

MUNCULNYA nama Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ditentukan Senin malam 4 Oktober 2010, dianggap cukup mengejutkan karena sebelum ini dua perwira dengan kepangkatan lebih senior telah disebutkan sebagai calon Kapolri yang diusulkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Isyarat paling jelas tentang kemunculan Timur Pradopo terlihat pada Senin siang, saat Jenderal Bambang Hendarso terburu-buru meninggalkan rapat kabinet di Istana kembali ke Mabes Polri dan melantik Timur Pradopo sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam) yang disertai kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal. Dengan demikian, pangkat Timur Pradopo sudah menyamai dua ‘calon’ Kapolri yang sempat disebut-sebut yakni Komisaris Jenderal Nanan Sukarna dan Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo. Dan sebentar lagi melampaui mereka dengan pangkat Jenderal bintang empat.

Tak menunggu waktu lama, fokus sorotan beralih ke Timur Pradopo. Selain proses ‘penentuan’ namanya dianggap kurang lazim dengan konotasi ada ‘loncatan’, masa lampaunya mulai dipersoalkan, terutama rekam jejaknya sebagai Kapolres Jakarta Barat di sekitar terjadinya Insiden Trisakti yang memicu Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, hingga Peristiwa Semanggi yang terjadi saat Timur menjadi Kapolres Jakarta Pusat. Kedua-duanya adalah peristiwa berdarah yang merenggut nyawa mahasiswa sebagai tumbal dalam konteks ‘pertarungan’ kekuasaan. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 sementara itu adalah rangkaian kejahatan kemanusiaan yang sarat pelanggaran HAM berupa, perkosaan perempuan etnis Cina/Tionghoa, penjarahan, pembakaran, penganiayaan/pembunuhan dan tindak kekerasan lainnya, yang hingga kini dianalisis sebagai suatu rangkaian peristiwa by design dengan tujuan perebutan kekuasaan.

Seberapa pentingkah posisi dan peran seorang Letnan Kolonel Polisi bernama Timur Pradopo dalam konteks rangkaian peristiwa sebesar itu yang memberi hasil akhir berupa jatuhnya Presiden Soeharto ‘Penguasa 32 Tahun’ Indonesia? Tentu, kalau ada ratingnya, masih jauh di bawah posisi dan peran tokoh-tokoh peristiwa kala itu seperti Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto atau Panglima Kodam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin. Tetapi Timur Pradopo dalam satu hal sama istimewanya dengan misalnya Jenderal Wiranto, yakni setidaknya dua kali menolak memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberi klarifikasi terhadap kedua peristiwa. Ia hadir bersama sejumlah perwira polisi lainnya, hanya sekali, tatkala mendampingi Mayor Jenderal Polisi Hamami Nata memberi testimoni kepada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Peristiwa Mei 1998 yang diketuai Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM.

Mestinya, rating Timur Pradopo juga masih di bawah Kapolri Jenderal Dibyo Widodo atau Kapolda Metro Mayjen Polisi Hamami Nata yang menjadi atasannya di tahun 1998. Kecuali, bila ternyata kala itu ia memang punya ‘tugas’ tertentu terkait suatu jaringan dalam konteks teori dan analisa konspirasi, sesuatu yang sejauh ini masih mustahil untuk terungkap karena semua yang terlibat mampu menutup upaya mencari kebenaran. Semua pihak –dari kutub kepentingan manapun dirinya berada– merasa dan mencukupkan diri dengan hasil akhir Soeharto mengundurkan diri, tujuan utama dari power and political game ini. Dengan demikian, kita melihat, hanya Kapolri Jenderal Dibyo Widodo yang harus terlempar dari gelanggang karena terlalu bersikeras melawan pengkambinghitaman terhadap polisi dalam rangkaian peristiwa.

Bintang liputan berita CNN. KETIKA di tahun 1998 terjadi insiden Trisakti 12 Mei –dengan tumbal 4 mahasiswa tewas serta sejumlah lainnya luka-luka– yang disusul kerusuhan 13-15 Mei 1998 di beberapa penjuru Jakarta, Timur Pradopo adalah seorang perwira polisi berpangkat Letnan Kolonel. Kala itu, kepolisian yang masih merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata, memang memiliki tata organisasi militeristik, lengkap dengan kepangkatan ala tentara. Sebagai Kepala Polisi Resort Jakarta Barat, dan karena kampus Universitas Trisakti terletak dalam wilayah pengamanannya, mau tak mau Letnan Kolonel Timur Pradopo terbawa ke wilayah perhatian publik meski tidak tepat di titik fokus, seperti misalnya dengan atasannya, Kepala Polisi Daerah Metro Jakarta Raya, Mayor Jenderal Polisi Hamami Nata, ataupun Panglima Kodam Jaya/Ketua Bakortanasda Mayor Jenderal TNI-AD Sjafrie Sjamsuddin.

Namun, Timur Pradopo, tak ‘kalah’ dengan para atasan. Wajah dan tindakan-tindakannya tatkala memimpin pasukan yang menghadapi barisan mahasiswa, ditonton dunia, melalui siaran-siaran jaringan televisi internasional CNN. ‘Kebetulan’ sekali, dalam siaran-siaran yang mendunia itu, kekekerasan dan kebrutalan polisi, secara visual tampil begitu kentara. Bagi para penonton CNN maupun siaran jaringan televisi lainnya, dalam maupun luar negeri, sewaktu kemudian terberitakan bahwa setidaknya empat mahasiswa tewas dalam insiden tersebut, dengan sendirinya per saat itu polisi lah yang dianggap pelaku penembakan. Layar pemberitaan televisi memperlihatkan betapa sepanjang peristiwa, didominasi oleh tampilan manusia-manusia berseragam khas polisi dan atau Brimob. Baru belakangan ada informasi tentang munculnya pasukan lain yang bukan polisi, tetapi berseragam mirip polisi.

Letnan Kolonel Timur Pradopo baru turun ke lapangan pada sekitar pukul 15.30 dan mengambil alih komando lapangan yang sejak pagi hari ada di tangan Mayor Polisi Herman Hamid, Wakapolres Jakarta Barat. Saat itu juga Letnan Kolonel Timur Pradopo melakukan perundingan dengan Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo SH. Tapi perundingan pertama ini tidak memberikan hasil, para mahasiswa tidak bersedia mundur kembali ke kampus meski suhu situasi sempat reda sejenak. Menjelang pukul 17.00 mahasiswa melempar batu dan botol ke arah peleton Letnan Dua Pariyo yang merupakan bagian dari Kompi II Yon B Brimob yang dipimpin Letnan Satu Agus Tri Heryanto, saat kesatuan polisi berkekuatan 90 orang ini –yang berada di posisi depan dibanding berbagai satuan lainnya– bergerak maju. Padahal pada saat yang sama sedang terjadi perundingan ulang antara Timur Pradopo dengan Kepala Keamanan dan Ketertiban Kampus Trisakti Ir Arie Gunarsa. Sebaliknya, pihak polisi menyatakan mereka bergerak maju karena emosi setelah dilempari botol dan batu oleh para mahasiswa.

Terjadi perundingan lanjut antara Letnan Kolonel Timur Pradopo dengan Dekan Fakultas Hukum Adi Andojo SH pada pukul 17.20. Tercapai kesepakatan bahwa kedua belah pihak mundur. Ketika pasukan mundur dan berjarak 100 meter dari mahasiswa, menurut Timur Pradopo seperti yang ditulis Sinansari Ecip dalam buku Prabowo, Siapa “Dalang” (Mizan, 1999), ada seorang laki-laki berlari ke arah pasukannya, dikejar-kejar mahasiswa. Dia ini mengaku mahasiswa Trisakti tapi dicurigai sebagai intel oleh mahasiswa. Situasi menjadi agak kacau. Timur Pradopo lalu berunding lagi  dengan Ir Arie Gunarsa. Dikatakannya, pemuda yang lari tadi bukanlah intel. Suasana menjadi agak tegang, mahasiswa menurut Timur Pradopo, melempari pasukan dengan batu, botol, dan benda-benda yang lain.

Pasukan Agus dan Pariyo menurut hasil pemeriksaan untuk kepentingan peradilan militer Juni 1998 atas keduanya, sebenarnya tak berhadapan langsung dengan mahasiswa. Pasukan polisi berada di depan Kantor Walikota Jakarta Barat sedang mahasiswa beberapa meter arah Barat sebelum persimpangan Grogol. Tetapi karena emosi setelah dilempari, kedua perwira pertama itu berinisiatif mendorong mundur barisan mahasiswa dengan melemparkan granat gas air mata. Letnan Kolonel Timur Pradopo yang berupaya mencegah, tak berhasil karena tak dihiraukan lagi oleh para anak buah. Bersamaan dengan itu terdengar tembakan-tembakan gencar yang berasal dari pasukan-pasukan lain, termasuk pasukan-pasukan yang berposisi di atas jalan layang. Para mahasiswa berlarian mundur.

Terlihat dalam tayangan televisi maupun menurut para saksi mata, para mahasiswa justru mengalami tembakan gencar justru di saat sudah berada di depan atau di halaman kampus. Sumber tembakan berasal dari arah mendatar maupun dari arah jembatan layang di atasnya. Visum dan penyelidikan forensik yang kemudian dilakukan terhadap para mahasiswa korban –Elang Mulia, Hafidin Royan, Hendrawan Lesmana dan Heri Hertanto– umumnya menunjukkan  arah peluru yang menewaskan mereka adalah yang berasal dari atas. Selain itu, merupakan fakta menarik bahwa para mahasiswa itu selalu terkena peluru tepat di bagian-bagian vital seperti kepala, leher atau dada, yang menunjukkan bahwa mereka telah menjadi korban sasaran penembak jitu. Analisa forensik menunjukkan para mahasiswa itu ditembak dengan senapan Steyr yang secara resmi dikatakan hanya digunakan oleh satuan khusus tertentu di kepolisian, tapi tak tertutup kemungkinan dimiliki juga oleh pihak lain.

Para korban yang jatuh karena tertembak dibawa ke rumah sakit yang tak jauh dari kampus Trisakti. Menarik bahwa sejumlah tim penyelidik dari berbagai instansi seakan berlomba menangani kasus ini, termasuk dalam penanganan jenazah. Menurut dr Arendt Ponggawa yang ikut dalam penanganan pertama jenazah, kepala peluru-peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh para korban dibawa oleh ‘tim’ dokter dari salah satu instansi, dan ternyata kemudian tak diketahui lagi di mana keberadaannya. Namun saat ia memeriksa kembali luka salah satu korban –karena penasaran setelah menghitung jumlah lubang di tubuh korban lebih banyak dari butir peluru yang ditemukan– ia berhasil mengorek satu butir peluru lagi. Peluru itu diserahkannya kepada tim penyidik yang lebih dipercayainya dengan menggunakan tanda terima resmi.

Siapa penembak para mahasiswa itu? Kepala Polri Jenderal Polisi Dibyo Widodo, merasa para polisi anak buahnya hanyalah dikambinghitamkan. Ini terkait dengan adanya data dan informasi tentang kehadiran pasukan bukan polisi yang berseragam mirip polisi. Seorang perwira polisi mengaku bertemu dan bertatap mata dengan seorang berseragam polisi di antara kerumunan petugas yang seingatnya adalah dari kesatuan bersenjata lainnya dan pernah bersama dirinya mengikuti suatu latihan tembak beberapa waktu sebelumnya. Dengan cepat sang ‘penyusup’ menghindar. Beberapa minggu kemudian, sebuah laporan internal polisi mengklaim terjadinya pencurian atas sejumlah seragam Brimob.

Berlanjut ke Bagian 2.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2

6 Oktober 1970: Luka Pertama dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB”. “Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Itali yang banyak diputar di bioskop-bioskop waktu itu”.

SETIAP peristiwa sosial-politik dan kekuasaan di Indonesia dari waktu ke waktu sekilas seakan berdiri sendiri sebagai suatu mozaik dalam sejarah, sesuai ruang dan waktu yang diisinya. Namun, dalam perjalanan waktu, setelah beberapa mosaik telah terletak pada posisi dan perspektifnya masing-masing, ternyata mulai muncul bentuk-bentuk yang menuju suatu gambar yang lebih besar. Dan gambar besar itu ternyata merupakan satu lukisan besar pada akhirnya, yang memperlihatkan wujud bagaimana kekuasaan dijalankan dalam arah yang untuk sebagian adalah keliru. Gambar yang menunjukkan permasalahan mendasar yang sesungguhnya sedang dihadapi Indonesia pada kurun waktu tersebut, dan bahkan akan menjadi gambaran perspektif hingga ke masa berikutnya.

Awal keretakan dengan militer, merupakan mosaik pertama dari rangkaian peristiwa yang dihadapi mahasiswa generasi baru sesudah generasi perjuangan 1966. Partnership ABRI-Mahasiswa yang sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis dan cenderung menuju diktatoristik (menjelang pertengahan 1960-an), pada akhirnya merupakan model yang tak dapat dipertahankan. Hingga kini, melintasi beberapa periode politik dan kekuasaan, tampaknya hubungan itu terbukti susah untuk kembali pulih, setidaknya tak bisa menyamai apa yang terjadi sejenak di tahun 1966 itu.

Faktor kesalahan terjadi pada dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba ke posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka makin lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan ini makin menonjol setelah menyurutnya peranan perwira intelektual yang idealis dalam tubuh ABRI. Dalam pada itu, pada sisi lain, mahasiswa 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah satu federasi organisasi ekstra –dan untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– pada akhirnya berubah menjadi forum peredaran konflik dan perebutan dominasi semata. Model partnership dengan militer kemudian semakin merosot menuju titik nol, dan hilang dari kamus mahasiswa generasi lebih baru, setelah terjadi rangkaian peristiwa dan konflik antara mahasiswa dengan militer sepanjang 1970-1974, yang ditangani oleh kalangan kekuasaan –Soeharto, militer dan Orde Baru– secara  serba keliru.

Mahasiswa Bandung, seperti halnya dengan mahasiswa di kota-kota lainnya, juga diperhadapkan kepada fenomena korupsi baru yang dilakukan oleh kalangan kekuasaan baru yang pelakunya kebanyakan juga dari kalangan militer. Beberapa badan-badan usaha negara menjadi tempat pengumpulan dana untuk kepentingan pribadi dan kepentingan kekuasaan, termasuk tempat-tempat yang mengganggu hajat hidup rakyat banyak. Kritik-kritik mahasiswa tidak pernah mendapat respon sepantasnya dari kalangan kekuasaan yang menjalankan mekanisme defensif dalam membela diri dan pada waktu lainnya menjalankan mekanisme ofensif dalam berbagai bentuk ke arah generasi muda dan mahasiswa.

Tetapi dalam pada itu, terbawa oleh hasrat kekuasaan yang juga berjalan ke dalam tubuhnya sendiri, di antara kalangan kekuasaan terjadi rivalitas yang pada akhirnya makin terbuka menuju konflik internal yang lebih besar dan membesar, di lapis-lapis di bawah Soeharto. Sesekali, seakan-akan konflik itu juga bisa membentur ke arah Soeharto sendiri.

Setelah terjadi serangkaian gejolak mahasiswa, terutama dengan isu anti korupsi selain penyalahgunaan kekuasaan, DPRGR tanggap juga akhirnya. Pada bulan September lembaga yang ‘telah dibersihkan’ dari sisa-sisa Orde Lama ini menyelenggarakan diskusi untuk membahas Rancangan Undang-undang Anti Korupsi. Insiatif DPRGR ini sedikit-dikitnya berhasil juga meredam sementara aksi-aksi mahasiswa, yang mungkin saja sudah merasa telah didengar tuntutannya. Dan untuk selanjutnya, tampaknya gerakan anti korupsi telah bertukar menjadi “susun segera Undang-undang Anti Korupsi”. Pada pertengahan Agustus sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya selain menganjurkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang Anti Korupsi dipercepat pembahasannya, Soeharto pun berjanji “Pemberantasan korupsi akan saya pimpin langsung”.

Awal keretakan ‘partnership’ ABRI-Mahasiswa.

Namun September yang tenang tidak berlangsung lama. Ada rangkaian peristiwa yang sedang berproses di Bandung sejak Agustus 1970.

Di kota Bandung saat itu, mahasiswa dan juga remaja-remaja yang masih duduk di Sekolah Lanjutan Atas, menggemari mode rambut panjang yang dikenal sebagai mode rambut gondrong. Bukan hanya para seniman Bandung yang berambut gondrong, tetapi juga kaum muda Bandung. Kesenangan akan rambut gondrong yang bagi kaum muda itu terkait dengan ekspresi kebebasan mereka sebagai pribadi, terusik tatkala Kepolisian wilayah Bandung entah atas dasar hukum apa menjalankan serangkaian razia rambut gondrong di jalan-jalan pusat keramaian Bandung. Pelaksana razia adalah Taruna-taruna Tingkat IV Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kepolisian –waktu itu kampus Akabri Kepolisian masih di Sukabumi– tahun terakhir, dalam rangka melaksanakan ‘tugas akhir’nya, dengan didampingi oleh bhayangkara-bhayangkara kepolisian Bandung. Calon-calon perwira polisi yang tergabung dalam Yon Waspadha Sukabumi ini dengan tegas dan penuh percaya diri melaksanakan tugas. Semua mahasiswa yang yang jadi sasaran pengguntingan rambut, mereka sapa sebagai ‘dik’ mungkin karena menyadari posisi superior mereka, dan ini sekaligus mengundang reaksi antipati dari para mahasiswa Bandung. Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Di antara para korban, adalah mahasiswa dan asisten dosen ITB serta sejumlah mahasiswa ABA (Akademi Bahasa Asing) Bandung.

Bagi para taruna rambut gondrong adalah sesuatu yang salah, tapi bagi para mahasiswa rambut mereka –apapun modelnya– adalah bagian dari hak pribadi dan hak mengekspresikan kebebasan mereka. Dalih bahwa banyak kriminal yang berambut gondrong, sama sekali tidak masuk dalam alur logika mereka, bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal. Karena, di mata mahasiswa, para penjahat dan koruptor justru banyak yang berambut cepak crew cut ala militer. Polemik terjadi sejak pertengahan Agustus hingga September 1970. Dalam suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma, DM ITB (26 September) mengecam pengguntingan rambut itu sebagai “pemerkosaan hak-hak azasi perseorangan”. Tindakan itu “tanpa dasar-dasar hukum yang sah dan alasan-alasan kuat yang masuk akal”. Dikerahkannya taruna-taruna Akabri untuk hal-hal yang semacam itu, disebut sebagai “pendidikan yang akan menyesatkan tugas-tugas kepolisian yang sebenarnya”. “Pengguntingan rambut tidak termasuk praktikum kewibawaan yang sehat, melainkan praktikum kekuasaan…. Sungguh sangat sembrono sifat instruksi itu karena hal tersebut dapat diartikan sebagai pameran kekuatan penguasa, daripada penyelesaian masalah yang sebenarnya”. Senat Mahasiswa ABA memprotes “Mengapa cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantasan penjahat atau kriminal ?”. Menurut mahasiswa rambut cepak juga bisa disebutkan sebagai tanda kepatuhan dan ketaatan yang tolol dari para taruna.

Dari segi kematangan ilmu dan intelektual, sebenarnya para taruna itu tak bisa dibandingkan dengan para mahasiswa yang untuk sebagian sudah di atas tiga tahun duduk di perguruan tinggi. Taruna-taruna itu bagi para mahasiswa hanyalah robot-robot akademi kepolisian. Dan memang perlu dicatat, angkatan yang akan lulus tahun 1970 ini –sehingga disebut Angkatan 1970, berdasarkan tahun kelulusan– adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan materi kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.

Ketegangan dan suasana panas yang meningkat, coba didamaikan oleh para petinggi kepolisian dan militer dengan berbagai cara, lewat serentetan pertemuan dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se Bandung. Sebuah inisiatif dijalankan oleh petinggi kepolisian di Bandung antara lain dengan Ketua Dewan Mahasiswa ITB waktu itu Sjarif Tando. Untuk mencairkan permusuhan antara mahasiswa dan taruna, dirancang sebuah kegiatan bersama. Tanggal 6 Oktober 1970 diselenggarakan pertandingan sepakbola persahabatan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB. Salah seorang panitia penyelenggara pertandingan adalah mahasiswa ITB Teuku Lukman Azis, putera seorang jenderal polisi yang menjabat Wakil Panglima Angkatan Kepolisian, Teuku Azis. Tim Taruna Akabri Kepolisian diungguli 2-0 oleh tim mahasiswa ITB. Tapi yang paling tak bisa diterima para taruna ini ialah ‘kreativitas’ supporter ITB. Mahasiswa Bandung, ITB khususnya, memang dikenal paling ahli dalam bersupporter ria. Ungkapan-ungkapan mereka lucu-lucu, tetapi sekaligus pedas dan mengkili-kili sampai ke ulu hati. Bagi anak Bandung, gaya supportasi seperti itu hanyalah hal yang biasa saja, tapi tidak bagi para taruna yang terbiasa dengan hirarki dan disiplin gaya tentara. Maka, terjadi lah bentrokan ketika provostprovost Taruna coba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan koppel rim. Terjadi tawuran. Dalam tawuran itu sudah terdengar berkali-kali suara tembakan. Para taruna rupanya membawa senjata yang digunakan untuk melepaskan tembakan ke atas. Tapi senjata-senjata itu berhasil direbut oleh beberapa Taruna Akabri sendiri.

Setelah tawuran berhasil diredakan oleh para mahasiswa dan Resimen Mahasiswa ITB dan provost taruna serta anggota Brimob yang bertugas di sekitar kampus, para taruna digiring menaiki truk dan bus mereka  untuk meninggalkan kampus. Para mahasiswa lalu berpulangan. Ternyata para taruna itu tidak langsung pulang. Mereka memang keluar dari halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Ganesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB.

Pada petang yang naas itu, seorang mahasiswa ITB yang mungkin tidak tahu insiden di lapangan sepakbola karena tidak menyaksikan sampai selesai dan mengikuti suatu kegiatan lain di kampus yang luas itu, melintas dengan sepeda motor Harley Davidson (HD), berboncengan dengan seorang temannya, di samping truk dan bus para Taruna. Ada yang meludah dari atas kendaraan dan mengenai Rene Louis Coenraad sang mahasiswa. Yang disebut terakhir ini lalu berhenti dan menanyakan siapa yang meludahi dirinya, “kalau berani turun”. Tapi yang diperolehnya adalah jawaban makian dan kemudian para taruna berloncatan turun dari kendaraan lalu melakukan pengeroyokan atas diri Rene. Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Itali yang banyak diputar di bioskop-bioskop waktu itu.

Beberapa mahasiswa yang berada di kejauhan menyaksikan penyiksaan atas Rene dan kawan yang diboncengnya. Kalau sang kawan berhasil lolos, Rene sebaliknya tidak bisa melepaskan diri, karena rupanya memang dia yang dijadikan sasaran utama. Ketika para mahasiswa mencoba mendekat mereka dihalangi oleh petugas P2U (semacam polisi militer di lingkungan kepolisian) dan Brimob (Brigade Mobil) bersenjata dengan sangkur terhunus, yang memblokkir gerbang kampus. Beberapa mahasiswa yang coba menerobos, telah dipukuli dan dipopor, sehingga dua diantaranya luka dan terpaksa dibawa ke RS Borromeus yang terletak di arah Timur kampus ITB. Di depan asrama F penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB. Di dinding asrama terdapat deretan lubang bekas peluru, slongsong peluru berserakan. Rene tampak roboh di tengah hiruk pikuk. Waktu itu tidak diketahui kapan persisnya ia terkena peluru. Namun menurut pemeriksaan kemudian, diketahui bahwa peluru berasal dari arah atas, yang diperkirakan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia berasal dari atas bus atau truk. Rene yang bersimbah darah, roboh. Ternyata kemudian, ia tewas tak terselamatkan. Seorang mahasiswa ITB bernama Ganti Brahmana, menyaksikan ada sesosok tubuh yang diseret pada kedua belah tangannya dan kemudian dilemparkan ke bagian belakang sebuah jip Toyota bernomor polisi 008-425 (semula disangka jip Nissan). Itulah yang terakhir Rene terlihat di tempat kejadian.

Berlanjut ke Bagian 2