Tag Archives: Letnan Jenderal Prabowo Subianto

Peristiwa Mei 1998: Mencari Kebenaran yang Masih Tersembunyi

KEBENARAN tentang apa yang sesungguhnya terjadi di seputar Peristiwa Mei 1998, hingga kini belum berhasil diungkapkan dengan tuntas. Padahal waktu telah berjalan tak kurang dari 17 tahun lamanya. Tanpa kebenaran, dengan sendirinya mustahil bisa ada tindakan dan penyelesaian yang adil terhadap peristiwa tersebut. Jangankan penyelesaian, bahkan formula pikiran yang adil dan penilaian objektif tentang peristiwa itu sekalipun sulit untuk ditegakkan. Maka, seperti misalnya yang telah kita saksikan bersama dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 yang lalu, Peristiwa Mei 1998 itu sempat dijadikan sebagai bahan tuduh menuduh di antara sejumlah jenderal incumbent di tahun terjadinya peristiwa tersebut. Katakanlah, seperti yang terjadi antara Jenderal Purnawirawan Wiranto dan kawan-kawan jenderalnya dengan Letnan Jenderal Punawirawan Prabowo Subianto sebagai fokus sasaran utama. Tak lain karena ia ini sedang tampil sebagai salah satu calon Presiden, sementara para jenderal lainnya ada di kubu seberang, mendukung calon presiden satunya lagi, Joko Widodo.

MARZUKI DARUSMAN. "Dan publik sulit untuk menilai mana yang benar di antara simpang siur tuduhan, karena memang nyaris tak ada samasekali hasil pencarian fakta dan kebenaran yang secara bulat bisa dipegang sebagai referensi. Temuan awal dan rekomendasi Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) di tahun 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman SH, tak ditindaklanjuti penguasa pasca lengsernya Presiden Soeharto." (photo Reuters)
MARZUKI DARUSMAN. “Dan publik sulit untuk menilai mana yang benar di antara simpang siur tuduhan, karena memang nyaris tak ada samasekali hasil pencarian fakta dan kebenaran yang secara bulat bisa dipegang sebagai referensi. Temuan awal dan rekomendasi Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) di tahun 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman SH, tak ditindaklanjuti penguasa pasca lengsernya Presiden Soeharto.” (photo Reuters)

Dan publik sulit untuk menilai mana yang benar di antara simpang siur tuduhan, karena memang nyaris tak ada samasekali hasil pencarian fakta dan kebenaran yang secara bulat bisa dipegang sebagai referensi. Temuan awal dan rekomendasi Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) di tahun 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman SH, tak ditindaklanjuti penguasa pasca lengsernya Presiden Soeharto. TGPF menyimpulkan “Sebab pokok peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok yakni proses pergumulan elit politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat.” Akan tetapi kala itu terdapat situasi seakan-akan duduk kebenaran peristiwa yang melibatkan begitu banyak tokoh kekuasaan, memang tak diinginkan penguasa untuk terbuka diketahui publik. Rekomendasi TGPF, tentang perlunya pemerintah melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan menyusun ‘buku putih’ peristiwa, diabaikan kalangan kekuasaan.

                Dalam kesimpulan dan rekomendasi TGPF secara spesifik muncul dua nama jenderal dalam rangkaian peristiwa. Mayor Jenderal Prabowo Subianto –yang adalah juga menantu Soeharto kala itu– disebutkan dalam kaitan sebuah pertemuan di Markas Kostrad 14 Mei dan penculikan sejumlah aktivis anti Soeharto sebelum 1998. Sementara itu, Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoedin disorot terkait kelemahan koordinasi pengamanan ibukota saat peristiwa Mei terjadi. Meskipun nama Jenderal Wiranto yang kala itu menjabat Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI tidak disebutkan langsung, tetapi pada dasarnya terdapat sorotan TGPF terhadap dirinya dalam fungsi tersebut. TGPF menyimpulkan terdapat kelemahan koordinasi pertahanan-keamanan, bukan hanya di ibukota tetapi meluas pada sejumlah kota lain. Mau tak mau ini merujuk pada kelemahan pucuk pimpinan tertinggi. Terminologi ‘pergumulan elit politik’ memperkuat aksentuasi bahwa persoalan memang berakar pada persoalan ‘atas’. Belakangan, Jenderal Wiranto disorot kepergiannya ke Malang membawa sejumlah petinggi bidang keamanan ketika Jakarta justru diprediksi dalam momen-momen menuju genting. Bagi Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan, apa yang dilakukan Jenderal Wiranto kala itu adalah sebuah tanda tanya besar. Merupakan tanda tanya berikutnya, adalah kenapa Jenderal Wiranto, selaku penanggungjawab tertinggi keamanan saat itu, tak bersedia memberikan testimoni kepada TGPF, sebagaimana telah dilakukan baik Prabowo maupun Sjafrie Sjamsoedin serta sejumlah jenderal lainnya.

            TATKALA Prabowo Subianto mengalami rangkaian bombardir tentang ‘dosa-dosa’ lamanya oleh setidaknya dua jenderal purnawirawan –Wiranto dan Hendro Priyono– menjelang Pemilihan Presiden 2014, ia terlihat kewalahan menangkis. Namun ada kesan, bahwa keterbatasan Prabowo Subianto tak terlepas dari ‘keharusan’ sikap menjaga nama ‘atasan-atasan’nya di masa lampau, terkait tuduhan penculikan. Katakanlah, Jenderal Soeharto dan Jenderal Faisal Tandjung. Buku Putih Prabowo Subianto pernah mengutip pernyataan menarik dari Ketua TGPF Marzuki Darusman –yang dikatakan diucapkan kepada sejumlah wartawan– September 1998. “Saya kira masalahnya bukan hanya sekedar Prabowo. Saya akui ia adalah pemegang rahasia yang ketat. Dan mungkin ia cenderung mengungkapkan sedikit kalau terpaksa. Prabowo telah diadili oleh opini publik dan dinyatakan bersalah. Tetapi ia tidak pernah mendapat kesempatan untuk memberikan kesaksiannya.”

JENDERAL WIRANTO DI SEPUTAR 1998. "Belakangan, Jenderal Wiranto disorot kepergiannya ke Malang membawa sejumlah petinggi bidang keamanan ketika Jakarta justru diprediksi dalam momen-momen menuju genting. Bagi Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan, apa yang dilakukan Jenderal Wiranto kala itu adalah sebuah tanda tanya besar." (gambar download)
JENDERAL WIRANTO DI SEPUTAR 1998. “Belakangan, Jenderal Wiranto disorot kepergiannya ke Malang membawa sejumlah petinggi bidang keamanan ketika Jakarta justru diprediksi dalam momen-momen menuju genting. Bagi Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan, apa yang dilakukan Jenderal Wiranto kala itu adalah sebuah tanda tanya besar.” (gambar download)

            Marzuki Darusman SH, juga pernah mengungkapkan bahwa berdasarkan suatu daftar korban penculikan Prabowo dan kawan-kawan yang diajukan PDIP kepada Komnas HAM yang dipimpinnya, pernah dilakukan penelusuran. Prabowo mengakui sejumlah nama dalam daftar tersebut memang pernah ‘dijemput’ anggota Kopassus bawahannya. Nama lainnya, dikatakan ‘diambil’ oleh instansi lain. Dalam pencarian yang dilakukan Komnas HAM, seluruh nama yang disebutkan Prabowo bisa ditemukan keberadaannya, dalam keadaan hidup. Tapi nama lain di daftar PDIP itu, tetap tidak jelas di mana berada. (https://socio-politica.com/2014/06/10/persoalan-stigma-prabowo-subianto-dan-para-jenderal-lainnya-1/)

            Data adanya korban ‘penculikan’ lainnya, oleh instansi keamanan yang lain, jelas perlu ditelusuri lanjut. Artinya, tidak tepat bila fokus perhatian hanya diarahkan ke Prabowo Subianto. Karena, jangan-jangan ia hanya dikambing-hitamkan untuk menutupi sejumlah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan politik-kekuasaan lainnya yang lebih besar. Setidaknya, dalam hal ini, Prabowo dengan ‘kesalahan’ masa lampaunya mungkin hanya berkategori lesser evil, dan ada real evil dengan kategori lebih dahsyat.

            Tak kalah menarik, adalah tulisan mantan Menteri Pertahanan RI Dr Juwono Sudarsono, Setelah Prahara Mei 1998 di Harian Kompas, Jumat 15 Mei 2015. Juwono menulis, “Komnas HAM pada November 1998 mengukuhkan temuan berdasar laporan Tim Gabungan Pencari Fakta bahwa Sjafrie tidak terbukti secara jelas dan nyata melaksanakan penculikan, apalagi melakukan pembunuhan dalam kerusuhan Mei 1998.” Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Sjamsoedin, tulis Juwono “adalah korban iri hati sejumlah kalangan militer dan sipil karena ia adalah anak emas Soeharto.” Lebih jauh dituliskan, selama beberapa tahun Sjafrie pernah menjadi pengawal pribadi Presiden Soeharto. Tetapi kemudian, pada awal Juli 1998, Panglima ABRI Jenderal Wiranto, mengganti Sjafrie Sjamsoedin dengan Mayor Jenderal Djadja Suparman.

            URAIAN dari dua tokoh yang dikenal punya integritas memadai –khususnya Marzuki Darusman, pegiat HAM yang pernah menjadi Jaksa Agung RI– bisa menjadi referensi tentang peran dan sepak terjang para tokoh pelaku dalam kancah Peristiwa Mei 1998. Data dari mereka bisa ditindaklanjuti dalam konteks mencari kebenaran secara menyeluruh dari peristiwa tersebut. Teristimewa pada saat terjadi begitu banyak manipulasi kebenaran sejarah seperti pada masa-masa belakangan ini, yang sering digunakan dalam konteks pertarungan politik dan kekuasaan.

            Aktivis Elsam, Rini Prashwati, menyebutkan tahun ini ada sedikit harapan dari negara, yakni mulai disebutnya kembali rencana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berdasarkan gagasan 6 lembaga negara dan Komnas HAM. Marzuki Darusman mengapresiasi rencana itu, tetapi mengingatkan untuk tidak kembali menjadi satu janji kosong. Pembentukan KKR selama ini timbul tenggelam di tangan kalangan kekuasaan. Undang-undang 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang bisa menjadi dasar mencari kebenaran dan rekonsiliasi dalam berbagai peristiwa, dikandaskan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2006. MK menilai UU No. 27 a quo secara keseluruhan bertentangan dengan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi menganggap ada pencampuradukan dan pengaturan kontradiktif satu sama lain dalam pasal-pasal UU tersebut yang menyebabkan ketidakpastian hukum.Twitter SOCPOL 50 percent

            MENCARI kebenaran secara tuntas menjadi keharusan moral bagi kita semua demi kepentingan masa depan yang lebih baik. Kebenaran yang masih tersembunyi perlu terus ditelusuri, bukan sebatas untuk kebenaran dua orang atau orang per orang, melainkan demi kebenaran berbagai peristiwa sejarah –khususnya yang masih tersembunyi dan disembunyikan– secara keseluruhan. Dari kebenaran, bisa dihadirkan pandangan, sikap dan solusi yang adil sebagai bangsa. (socio-politica.com)

Persoalan Stigma Prabowo Subianto dan Para Jenderal Lainnya (1)

TIDAK meleset dari yang diperkirakan, pasangan Jokowi-JK menggunakan momentum Debat Calon Presiden di Balai Sarbini Jakarta, Senin 9 Juni malam, untuk mengungkit stigma pelanggaran HAM Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Isu pelanggaran HAM di masa-masa menjelang dan sekitar akhir masa kekuasaan Soeharto, merupakan suatu ‘beban sejarah’ masa lampau sang jenderal purnawirawan. Ini suatu situasi menarik, karena Muhammad Jusuf Kalla yang menjadi penyampai dari kubu Jokowi-JK itu, besar atau kecil sebenarnya juga punya ‘beban sejarah’ masa lampau yang membutuhkan  penjelasan.

            Isu pelanggaran HAM yang selalu dilekatkan sebagai stigma selama bertahun-tahun kepada Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto adalah kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis di masa-masa akhir kekuasaan mertuanya, Jenderal Soeharto. Berikutnya, dugaan keterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei 1998. (Baca Mengejar ‘Mandat Langit’, Kisah Prabowo Subianto, socio-politica.com, April 26, 2014). Ingatan terhadap peristiwa-peristiwa yang dikaitkan dengan Prabowo masih segar karena selalu dipersegar oleh berbagai pihak. Teristimewa untuk saat ini, digunakan sebagai amunisi dalam mempengaruhi opini dan pilihan rakyat dalam kontes Pemilihan Presiden 2014.

JENDERAL SUBAGYO HS DAN LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO, BARET MERAH. "Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.  Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu...." (foto download)
JENDERAL SUBAGYO HS DAN LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO, BARET MERAH. “Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.
Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu….” (foto download)

Kehilangan hak moral. Jusuf Kalla lebih beruntung, ‘beban sejarah’ keterlibatannya sebagai penganjur Peristiwa 1 Juni 1967 di Makassar (perusakan Gereja Katedral dan sejumlah gereja lainnya) serta penyerbuan rumah tokoh-tokoh PNI (bukan kelompok Ali-Surachman) 10 November 1965 maupun beberapa peristiwa rasial terhadap etnis Tionghoa, nyaris tak disentuh dan dipersoalkan. (Baca Mengejar ‘Mandat Langit’: ‘Beban Sejarah’ Jusuf Kalla, socio-politica.com, May 24, 2014).

Dalam debat 9 Juni malam tersebut, kedua kubu menyatakan akan memperjuangkan HAM dengan persepsi dan versinya masing-masing. Begitu pula dengan para tim suksesnya dalam berbagai kesempatan berbeda. Tapi, bagaimana pun hingga sejauh ini tak ada yang betul-betul jelas dan meyakinkan, untuk tidak menyebutnya memiliki pemahaman yang dangkal saja tentang apa dan bagaimana HAM itu dan implementasinya dalam kehidupan bernegara. Kedua kubu kebanyakan hanya memiliki tukang kepruk yang dengan gagah berani maju ke garis depan medan pertempuran opini, termasuk dalam masalah penegakan HAM. Selain itu, keseriusan mereka mengenai penanganan HAM masa lampau maupun masa depan juga masih tanda tanya.

Untuk keperluan pembentukan opini dan kampanye terlihat bahwa kubu Jokowi-JK lah yang paling banyak mempersoalkan masalah HAM. Dengan demikian, dalam konteks isu HAM barangkali sepak terjang mereka lah yang lebih perlu dianalisis. Terlihat dengan jelas, betapa isu HAM yang mereka lontarkan spesifik sangat tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Nama lain di luar itu tidak mereka butuhkan. Katakanlah ini semacam sikap ‘pilih-pilih tebu’. Artinya, peristiwanya sendiri tidak penting dalam kaitan keperluan ‘pertarungan’ politik melalui kontes pemilihan presiden. Padahal, peristiwa-peristiwa di mana nama Prabowo Subianto dikaitkan, juga melibatkan sejumlah nama lain, baik sebagai pelaku maupun sebagai atasan yang harus mengambil keputusan tentang Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Sebagian di antara tokoh yang bisa dipersoalkan tersebut, justru kini berada di barisan pendukung Jokowi-JK.

Sikap pilih-pilih tebu yang diperlihatkan oleh kubu Jokowi-JK –dengan tulang punggung utama PDIP dan Partai Nasdem dengan PKB sebagai embel-embel– bisa mengurangi nilai kepercayaan terhadap kesungguhan mereka dalam penegakan HAM. Kalaupun Jokowi sempat menjanjikan akan menangani kasus-kasus pelanggaran HAM, mungkin itu akan menjadi semacam janji saja yang belum tentu akan dipenuhi dengan sungguh-sungguh nanti setelah berkuasa. Bukankah tokoh yang mereka ‘serang’ dengan isu pelanggaran HAM saat ini, Prabowo Subianto, pernah lulus ‘tes’ saat menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Umum Presiden 2009 yang lalu? Sebenarnya hak moral mereka untuk menggunakan senjata isu pelanggaran HAM terhadap tokoh yang pernah mendampingi Ketua Umum mereka dalam gelanggang pemilihan presiden, telah hilang.

Berturut-turut sudah ada empat masa kepresidenan pasca Soeharto berlalu–sejak BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono– tanpa fakta penuntasan masalah pelanggaran HAM masa lampau.

Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.

Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu: Menantu dari Presiden Soeharto yang dijatuhkan dalam suatu skenario setengah konspirasi, dan sejumlah bawahannya di Kopassus terlibat dalam penculikan aktivis. Selain itu, dalam momen peralihan sempat diperkirakan akan melakukan pengambilalihan kekuasaan dari Presiden pengganti Soeharto, sehingga perlu disingkirkan meskipun tak sampai dieliminasi total.

Soal penculikan dan Kerusuhan Mei 1998. ATASAN Prabowo Subianto saat ia ini diajukan ke sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) adalah Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto. Dalam buku biografi Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, disebutkan Prabowo diajukan ke DKP karena operasi penculikan sejumlah aktivis oleh Tim Mawar dari korps baret merah Kopassus pada tahun 1998. Saat peristiwa, Letnan Jenderal Prabowo menjabat sebagai Danjen Kopassus. Dua atasannya adalah KSAD Jenderal Wiranto dan Panglima ABRI Jenderal Feisal Tandjung.

DKP yang menyidangkan Prabowo, diketuai oleh KSAD Jenderal Subagyo HS dengan wakilnya Kepala Staf Umum ABRI Letnan Jenderal Fachrul Razi. Anggotanya, antara lain Kassospol ABRI Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Letnan Jenderal Prabowo sebagai Danjen Kopassus saat Tim Mawar melakukan ‘penculikan’, dipersalahkan karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya yang dilakukan dalam wewenang komandonya. Setelah bersidang, DKP mengajukan suatu rekomendasi mengenai Prabowo. Berdasarkan rekomendasi, yang detail isinya tak pernah diumumkan secara resmi, Prabowo Subianto dinyatakan diberhentikan dengan hormat dari jabatan militernya, dengan status pensiun, disertai ucapan terima kasih terhadap segala jasa-jasanya dalam masa pengabdian bagi bangsa dan negara.

Dalam pada itu, sebelumnya, 11 anggota Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono dan kawan-kawan, dijatuhi hukuman penjara oleh Mahkamah Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Selama persidangan, tak satu pun di antara para terdakwa yang terdiri dari perwira dan bintara, mengaku mendapat perintah dari Letnan Jenderal Prabowo Subianto, melainkan hanya dari Mayor Bambang Kristiono. Kala itu ada tuduhan bahwa sidang direkayasa untuk melindungi Prabowo. Tapi ini hanya sebatas tuduhan spekulatif yang tak pernah mendapat tindak lanjut untuk mencari apakah benar atau tidak benar.

Perlu meminjam lebih lanjut uraian dalam buku Sintong mengenai Tim Mawar ini. Tim Mawar terdiri dari anggota Detasemen 81/Antiteror. Tugasnya, mencari dan mengungkap adanya ancaman terhadap stabilitas nasional. Tim Mawar bergerak secara rahasia dan dengan menggunakan metode hitam atau undercover. “Peristiwa peledakan di rumah susun di Tanahtinggi telah mendorong Mayor Bambang Kristiono untuk meningkatkan kerja timnya dalam mengumpulkan data intelijen tentang siapa pelakuya. Karena kekhawatiran terhadap peningkatan kegiatan aktivis kelompok radikal, kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka.”

Menurut Sintong, jika ada situasi yang dianggap mengancam keamanan negara, seorang anggota militer bisa melakukan inisiatif penindakan. Bila dalam situasi mendesak “sehingga ia belum sempat melapor, ia harus melapor pada kesempatan pertama. Setelah tugas itu dilaporkan, berarti pimpinanlah yang mengambil alih tanggung jawab.” Kegiatan Tim Mawar ini, diakui Prabowo dalam sidang DKP, tidak pernah dilaporkan kepada atasan, baik KSAD maupun Panglima ABRI.

Soal penculikan, PDIP pernah menyampaikan laporan kepada Komnas HAM yang kala itu diketuai Marzuki Darusman SH, dengan menyebut 6 nama korban penculikan. Dengan adanya laporan itu, Komnas HAM bergerak melakukan pencarian. Enam korban yang dilaporkan PDIP itu, semuanya berhasil ditemukan oleh Komnas HAM, antara lain di Sumatera Selatan. Semuanya dalam keadaan hidup. Kini, mereka, Desmond Mahesa dan kawan-kawan bergabung di Gerindra. Belakangan, hingga beberapa tahun kemudian, muncul lagi nama-nama baru yang beredar di masyarakat hingga akhirnya menjadi 13 nama.

(Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

Cerita 1998 Jenderal Wiranto

PERISTIWA Mei 1998 sudah berlalu 15 tahun lebih. Namun ingatan tentang peristiwa itu masih cukup melekat dalam memori banyak orang. Selain itu, tersedia banyak catatan mengenai lika-liku jalannya ‘permainan’ di panggung politik kekuasaan maupun beberapa peristiwa belakang layar kala itu. Jadi, bilamana ada narasi yang dianggap berbelok, kemungkinan besar akan ada penyampaian koreksi dari mereka yang menjadi pelaku sejarah atau dari mereka yang mencatat peristiwa tahun 1998 tersebut.

            Ketika menulis tentang Kerusuhan Mei 1998 dalam konteks perbandingan dengan apa yang dialami Mesir saat ini, di Harian Kompas (1/8), Jenderal Purnawirawan Wiranto –yang saat peristiwa menjabat sebagai Menteri Hankam/Panglima ABRI– mendapat koreksi pelurusan. Aktivis mahasiswa 1998, Adian Napitupulu yang adalah Sekjen Perhimpunan Nasional  Aktivis 1998, menganggap Wiranto memberi semacam kesimpulan sesat yang jelas menuding mahasiswa sebagai pemicu kerusuhan dan penjarahan pada Mei 1998. “Padahal, fakta-fakta lapangan serta investigasi Komnas HAM menunjukkan rusuh Mei 1998 terjadi seperti dikomandoi, sistematis, terorganisasi, dilakukan orang-orang yang terampil dan kebal hukum.”

TRUK MILITER DALAM KERUSUHAN MEI 1998. "Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini." (foto download)
TRUK MILITER DALAM KERUSUHAN MEI 1998. “Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini.” (foto download)

            Situasi Mesir saat ini –setelah kejatuhan Presiden Mursi– menurut Wiranto pernah dialami Indonesia. “Saat itu terjadi demonstrasi besar-besaran di pelbagai kota yang menuntut mundur Presiden Soeharto. Konsentrasi ratusan ribu orang mengepung Ibu Kota. Kejadian bermula tanggal 13 Mei 1998, tatkala mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta tengah berkabung lantaran empat rekannya meninggal tertembak apara kepolisian saat berunjuk rasa pada 12 Mei 1998.”

            “Sebagian mahasiswa ikut mengantarkan jenazah ke pemakaman. Iring-iringan kemudian menimbulkan konsentrasi massa di beberapa lokasi. Tanpa ada yang mengomando, konsentrasi massa pun bergerak. Situasi ini diikuti kelompok kerumunan lain sehingga terjadilah pergerakan massa di banyak lokasi. Dimulai dari kawasan Jalan Kiyai Tapa, Grogol, lalu Jalan Daan Mogot dan Jalan S. Parman, makin lama, kerumunan orang meluas. Mereka tak hanya bergerak, tetapi juga merusak dan menjarah.” Adian Napitupulu dalam tanggapannya, 3 Agustus, menyanggah Wiranto. “Peristiwa di depan Universitas Trisakti sehari setelah penembakan mahasiswa Trisakti jadi bukti tidak ada relevansi antara aksi mahasiswa tanggal 13 Mei 1998 dan kerusuhan Mei 1998. Ribuan mahasiswa dari beberapa kampus terkonsentrasi di Trisakti. Saat itu massa tidak bisa keluar dari Trisakti karena penjagaan sangat ketat. Kelompok massa berpakaian preman di luar kampus Trisakti justru membakar truk sampah. Anehnya, aparat tidak berusaha mencegah pembakaran, tetapi justru menembaki mahasiswa yang terkonsentrasi di lapangan parkir Trisakti dengan peluru karet, peluru hampa, dan gas air mata.”

Keesokan harinya, 14 Mei 1998, menurut Wiranto “kerusuhan merembet ke wilayah sekeliling Jakarta. Perusakan, penjarahan, dan pembakaran juga terjadi di Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selaku Panglima ABRI saat itu, saya berinisiatif menggelar rapar luar biasa yang melibatkan unsur polisi, TNI, Panglima Komando Utama ABRI, dan Gubernur DKI.”

“Jika dipelajari,” kata Adian Napitupulu tentang menyebarnya kerusuhan 14 Mei itu, “ada beberapa kesamaan pola dan sebaran kerusuhan –seperti di Jakarta, Solo, Medan, dan Palembang: Keserentakan, kecepatan, dan ketrampilan para perusuh, bisa disimpulkan bahwa pelaku kerusuhan orang-orang yang terlatih dan kebal hukum. Hal itu karena hingga hari ini tidak ada yang ditangkap lalu disidangkan. Semua pelaku kerusuhan, penjarahan, hingga hari ini masih bebas berkeliaran di sekitar kita.” Bahkan, lebih dari yang dikuatirkan Adian, sejumlah ‘pelaku’ tingkat tinggi, antara lain dengan kategori auctor intellectualis maupun pelaku konspirasi dalam rangkaian peristiwa tersebut, kini justru ada dalam beberapa posisi penting kekuasaan negara ataupun kekuasaan politik.

Pergumulan elite politik. Sementara itu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Komnas HAM untuk Peristiwa Mei 1998, menyimpulkan sebab pokok peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok, yakni proses pergumulan elite politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat. Di dalam proses pergumulan elite politik itu, ada pemeran-pemeran kunci di lapangan pada waktu kerusuhan. Peristiwa kerusuhan itu adalah puncak dari rentetan kekerasan yang terjadi dalam berbagai peristiwa sebelumnya, seperti penculikan yang sesungguhnya sudah berlangsung lama dalam wujud kegiatan intelijen yang tidak dapat diawasi secara efektif. Disusul kekerasan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan mahasiswa di Trisakti, dianggap TGPF yang diketuai Marzuki Darusman SH, sebagai penciptaan faktor martir untuk menjadi triggering factor.

Dari fakta di lapangan, menurut TGPF, terdapat tiga pola kerusuhan. Paling dominan adalah kerusuhan yang terjadi karena kesengajaan. Unsur kesengajaan lebih besar, dengan kondisi objektif yang sudah tercipta. Dalam pola ini diduga kerusuhan diciptakan sebagai bagian dari pertarungan politik di tingkat elite. Sayangnya banyak mata rantai yang dihilangkan, baik bukti-bukti ataupun informasi yang merujuk pada hubungan secara jelas antara pertarungan antara elite dengan aras massa. Dalam testimoni di depan TGPF banyak jenderal yang memberi jawaban berbelit-belit dan ngalor ngidul. Tampak sengaja. Pangab Jenderal Wiranto sendiri kala itu menolak untuk dimintai keterangan/testimoni.

“Dari temuan lapangan, banyak pihak yang berperan di semua tingkat, baik sebagai massa aktif maupun provokator untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atau golongan, atas terjadinya kerusuhan. Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini. Mereka mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja untuk menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. Dalam konteks inilah, ABRI tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki tanggung jawab untuk itu.” TGPF menyoroti beberapa nama dalam kaitan kerusuhan Mei 1998 ini, antara lain Letnan Jenderal Prabowo Subianto (kini terjun dalam kepartaian) dan Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin (kini Wakil Menteri Pertahanan), selain Jenderal Wiranto.

 Jenderal Wiranto, dalam tulisannya, mengaku langsung meminta Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk mengomando dan mengendalikan langsung di lapangan. “Pasukan dari Jawa Timur, Kostrad, dan Marinir ikut saya perintahkan menjaga keamanan Ibu Kota. Hanya dalam tempo tiga hari sejak kerusuhan meletus, situasi dapat dikuasai aparat keamanan. Pada tanggal 15 Mei 1998, kondisi Ibu Kota dan sekitarnya berangsur pulih.”

            Wiranto mengatakan, “Saya tak bermaksud memamerkan keberhasilan meredam situasi huru-hara di Jakarta pada saat itu. Sama sekali tak benar jika TNI membiarkan kondisi rusuh dan penjarahan saat itu. Jika memang TNI melakukan pembiaran, mustahil kerusuhan itu bisa terkendali dalam tiga hari.”

            Penilaian Wiranto atas diri dan keberhasilannya dalam menghadapi Peristiwa Mei 1998 ini, berbeda dengan opini publik pada umumnya. Dalam buku biografi Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, “Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” (Hendro Subroto, 2009), diceritakan bahwa saat kerusuhan pecah di Jakarta, Sintong berusaha menghubungi sejumlah jenderal teras. Tetapi, mengalami kesulitan, karena hampir semua perwira tinggi teras ABRI sedang tidak berada di Jakarta.

Catatan menyebutkan, bahwa pada tanggal  14 Mei 1998 Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto tetap berangkat ke Malang Jawa Timur untuk bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara serah terima tanggung jawab PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) ABRI dari Divisi I kepada Divisi II Kostrad. Timbul tanda tanya besar dalam diri Sintong Pandjaitan. Sangat tidak masuk akal, mengapa sebagian besar pimpinan ABRI pada waktu itu berada di Malang? “Kalau mereka tahu akan terjadi kerusuhan yang begitu dahsjat tetapi memutuskan tetap pergi ke Malang, maka mereka membuat kesalahan. Tetapi kalau mereka tidak tahu akan terjadi kerusuhan, mereka lebih salah lagi. Mengapa mereka sampai tidak tahu? Kerusuhan yang terjadi di Jakarta bukan hanya merupakan masalah Kodam Jaya, tetapi sudah menjadi masalah nasional.”  

            Pada bagian lain tulisannya, Jenderal Wiranto menyebutkan satu perbedaan lain antara militer Mesir dengan militer Indonesia. Di Mesir meski tanpa mandat, militer mengambil alih kekuasaan. Di Indonesia, militer memilih tetap menjaga kelangsungan kehidupan yang demokratis. “Pada tanggal 18 Mei1998, tiga hari sebelum mengundurkan diri, Presiden Soeharto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 1998 yang mengangkat Menhankam/Panglima ABRI sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional.” Inti dari Inpres itu, menurut pemahaman Wiranto, adalah memberi kewenangan kepada Panglima ABRI menentukan kebijakan nasional menghadapi krisis, mengambil langkah langkah secepatnya untuk mencegah dan meniadakan penyebab atau peristiwa yang mengakibatkan gangguan nasional, serta meminta para menteri dan pemimpin lembaga pusat serta daerah membantu tugas Panglima ABRI.

            SBY pun bertanya: Ambil alih? Lebih jauh Wiranto memaparkan, kondisi sangat kritis, Indonesia diambang perang saudara, salah melangkah bisa membawa kehancuran total. Wajarlah kalau Kassospol saat itu Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono bertanya, “Apakah Panglima akan mengambil alih?” Menurut Wiranto, atas pertanyaan itu, dirinya menjawab, “Tidak! Mari kita antar proses pergantian pemerintahan secara konstitusional.” Wiranto lalu memberi catatan, “Bagi saya demokrasi adalah jalan terbaik. Tidak ada alasan untuk membangun otoritarianisme dan kediktatoran. Pengambilalihan kekuasaan atau kudeta bagi saya merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. Kudeta juga berarti mengabaikan hak rakyat dalam pemilu.”

            Bagi Letjen Sintong Pandjaitan, sikap Wiranto dalam kaitan Inpres 16 itu bagaimanapun adalah sikap yang tidak jelas. Mengapa ia tidak melaksanakan? “Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi tetapi karena hal itu merupakan subordinasi, maka selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari.” Bahkan, menurut Sintong, setelah menolak perintah Panglima Tertinggi ABRI, pada saat itu juga Jenderal Wiranto harus langsung mengundurkan diri.

            Tetapi sebenarnya mengapa Jenderal Wiranto tidak melaksanakan Inpres 16? Melalui tulisan pada 1 Agustus 2013 itu, Wiranto memberikan alasan-alasannya –untuk kesekian kalinya. Tetapi, jawaban sang jenderal itu, terasa terlalu diidealisir. Karena menjadi pertanyaan, andaikan pun Wiranto ingin mengambil peran kekuasaan yang besar itu, apakah ia memiliki kemampuan kualitatif yang memadai untuk peran tersebut? Selain itu, situasi objektif yang ada per 1998, sangat tak mendukung bagi suatu peristiwa ulangan ala Super Semar. Tubuh ABRI dan kekuasaan kala itu sangat terfragmentasi. Ada begitu banyak kaum Brutus di sekeliling Soeharto. Dan pada waktu yang sama, banyak unsur yang menentukan di masyarakat pun sudah berada pada titik jenuh untuk bisa menerima sekali lagi kehadiran pelaksanaan kekuasaan ala militer. (socio-politica.com

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (4)

Realistis dan tidak realistis. TATKALA isu percukongan menghangat, akhirnya Presiden Soeharto pun ikut berbicara. Bagi Presiden Soeharto tak ada perbedaan pribumi dan non pribumi dalam pemanfaatan modal untuk pembangunan. “Tanpa pengerahan semua modal dan kekayaan yang ada dalam masyarakat, tidak mungkin kita melaksanakan pembangunan-pembangunan seperti yang kita lakukan dewasa ini”. Ia meneruskan “Kita tahu, bahwa kekayaan dan modal-modal yang ada dalam masyarakat sebagian besar tidak berada di tangan rakyat Indonesia asli atau pribumi. Bukannya pemerintah tidak tahu, tapi bahkan menyadari resiko dan bahaya penggunaan modal-modal non pribumi dan asing. Tetapi, keinginan membangun hanya dengan mengerahkan potensi-potensi nasional pribumi saja, yang kita ketahui keadaannya memang belum mampu, tidaklah mungkin dan tidak realistis”.

MENGIRINGI LIEM SOEI LIONG DI PERJALANAN AKHIR. “Apapun yang telah terjadi, Liem Soei Liong telah pergi meninggalkan Indonesia 1998, dan kini takkan mungkin kembali lagi. Tahun 2012, Giam Lo Ong (malaikat pencabut nyawa dalam kepercayaan China) telah menunaikan tugas penjemputan, dan kini ia sudah membumi dalam artian sesungguhnya. Namun Liem Soei Liong, bagaimanapun juga telah memberi pelajaran berharga bagi para penguasa Indonesia, tentang bagaimana seharusnya bergaul dengan para konglomerat”. (foto download reuters)

Selama seperempat abad sesudah 1970, Soeharto ‘membuktikan’ bahwa mengandalkan potensi pribumi saja memang ‘tidak realistis’. Maka, sejak 1970 itu ia tetap meneruskan mengandalkan usahawan non-pribumi untuk ‘pertumbuhan’ ekonomi. Entah karena hasil persaingan alamiah, entah karena topangan kebijakan Soeharto, terbukti dalam realitas bahwa pada tahun 1996 dari 25 konglomerasi pemuncak di Indonesia, 20 di antaranya milik pengusaha non-pri. Dari 5 yang tersisa, 2 adalah kepemilikan campuran pri-non pri, dan 3 pri. Dua dari tiga yang disebut terakhir adalah Group Humpuss milik Hutomo Mandala Putera, dan Group Bimantara milik Bambang Trihatmodjo-Indra Rukmana, dan satunya lagi Group Bakrie sebagai pribumi satu-satunya yang non-cendana. Sedang kepemilikan campuran, adalah Group Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (4)

‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto (1)

SEPERTI nasib Julius Caesar 15 Maret 44 SM, Jenderal Soeharto ‘kehilangan’ kekuasaan 21 Mei 1998 melalui rangkaian konspirasi dari mereka yang untuk sebagian adalah orang-orang yang pernah dibesarkan dan diikutkan dalam rezimnya. Meski, pengakhiran kekuasaan itu tidak ekstrim dalam wujud suatu drama pembunuhan.

INTREPRETASI PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR, LUKISAN VINCENZO CAMUCCINI, 1798. “Situasi konspirasi terhadap Julius Caesar, lebih jelas dan lebih hitam-putih. Maka Marcus Antonius dan Lepidus bisa mengejar para konspiran yang lebih jelas apa dan siapanya. Sedangkan situasi menuju kejatuhan Soeharto dari kekuasaannya pada bulan Mei tahun 1998, lebih abu-abu. Tidak terlalu jelas, siapa mengkhianati siapa, dan siapa membela siapa. Anatomi konspirasinya serba samar-samar”. (Download Wikipedia)

Menjadi tepat juga ‘firasat’ yang tersirat dalam ucapan Siti Suhartinah Soeharto, ketika mengomentari kejatuhan Presiden Ferdinand Marcos di Filipina, dalam suatu wawancara dengan Sarwono Kusumaatmadja dan Rum Aly untuk ‘Media Karya’ 10 Maret 1986. Nyonya Tien waktu itu, dalam suatu percakapan ‘samping’ yang di luar konteks pertanyaan wawancara, kurang lebih menyiratkan ‘pikiran’ dan ‘pengetahuan’ pribadinya tentang keterlibatan ‘orang dalam’ sekitar Marcos sendiri dalam kejatuhan itu. “Kasian yaa…, tapi begitulah…., mau diapakan lagi”.Lalu Ibu Tien menyambung, ia telah meminta Pak Harto untuk tak lagi mencalonkan diri sebagai Presiden, dan untuk itu  sudah ada yang disiapkan, katanya sambil menoleh ke arah Sudharmono SH yang ikut mendampingi wawancara. Percakapan ‘samping’ itu tidak berlanjut. Sudharmono SH  pun diam saja.

Persamaan dan perbedaan. PERJALANAN Jenderal Soeharto menuju kekuasaan pun banyak kemiripannya dengan jenjang yang dilalui Caesar. Sepulang ke Roma dari ‘ekspedisi’ militer di Mesir, Julius Caesar mengalahkan Pompeius yang memiliki dukungan Senat. Sekaligus Julius mengungguli baik Pompeius maupun Senat, sehingga praktis ia menjadi penguasa tunggal. Tetapi pada sisi tertentu Julius Caesar adalah diktator yang menampilkan beberapa kebaikan. Ia menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi kalangan miskin. Administrasi negara yang lebih efisien dan efektif. Memberantas kaum lintah darat. Menegakkan hukum dengan ketat untuk memberantas kejahatan. Mencoba mengendalikan gaya komsumtif, sikap pamer dan boros dari kaum kaya. Mengekang hasrat pembangunan yang sekedar monumental, dan mengutamakan Continue reading ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto (1)

Perintah Presiden Soeharto Kepada Jenderal Wiranto, Mei 1998

MENJADI host dalam sebuah talk show di sebuah stasiun televisi swasta, dua hari setelah lebaran, Dr Tanri Abeng MBA memberikan penilaian bahwa Jenderal (Purn) Wiranto telah bertindak tidak cerdas karena tak menggunakan Instruksi Presiden (Soeharto) No. 16, Mei 1998, untuk ‘mengambilalih’ kendali kekuasaan. Sementara pada masa sesudah itu, Wiranto berjuang mati-matian dalam kancah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada dua kesempatan. Padahal, isi Inpres di tahun 1998 tersebut, katanya, sangat memungkinkan digunakan untuk meraih kekuasaan. Tanri agaknya menganalogikan posisi Jenderal Wiranto tahun 1998 itu dengan posisi Mayor Jenderal Soeharto yang mengambialih kekuasaan setelah mendapat Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden/Panglima Tertinggi ABRI Soekarno.

Instruksi nomor 16 itu diambil Presiden Soeharto 16 Mei 1998, sehari sepulangnya dari Kairo, dalam rangka pembentukan ‘Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional’ (KOPKKN) yang berwenang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi keamanan dan ketertiban. Kala itu, Jakarta dilanda kerusuhan –pembakaran, kekerasan dan perkosaan berbau etnis– menyusul insiden 13 Mei 1998 yang menewaskan 4 mahasiswa di depan kampus Universitas Trisakti Grogol Jakarta. KOPKKN ini meniru model lembaga keamanan extra ordinary ‘Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban’ (Kopkamtib) yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Soekarno namun justru efektif digunakan ABRI sebagai alat pembasmi seluruh gerakan anti kekuasaan di separuh lebih masa kekuasaan Soeharto.

POLISI VERSUS MAHASISWA DI DEPAN KAMPUS TRISAKTI. “Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Jenderal Wiranto akan tergilas sebagai tumbal bila ia menggunakan Inpres 16 mengambil alih kekuasaan negara” – (Dokumentasi foto Wikipedia).

Panglima ABRI –yang Mei 1998 itu dijabat Jenderal Wiranto– ditunjuk sebagai Panglima KOPKKN dan KSAD Jenderal Subagyo HS menjadi wakilnya. Menjawab Tanri, menurut Wiranto, substansi surat berisi instruksi Presiden itu, “memungkinkan saya mengambilalih negara”. Namun, baik Wiranto maupun Subagyo HS, tampaknya diliputi ‘keraguan’ dan tidak berani menggunakan Inpres tersebut dalam konteks pengambilalihan negara. ‘Keraguan’ kedua jenderal itu, disebabkan oleh alasan berbeda satu dengan yang lainnya, khususnya Jenderal Wiranto yang agaknya saat itu sudah punya agenda politik sendiri. “Permasalahannya adalah bukan berani atau tidak berani, bukan mau atau tidak mau”, ujar Wiranto, tetapi berdasarkan suatu kesadaran dan pertimbangan apakah mengambilalih itu mempunyai manfaat atau tidak bagi negara dan rakyat. “Kalau saya ambil alih, negara ini saya umumkan dalam keadaan darurat dengan pengendalian militer”. Wiranto memaparkan hitung-hitungannya, “Bila saya mengambil alih negara berdasarkan sepucuk surat saja, berarti rakyat merasa belum ada reformasi”.

Pada tahun 1998 itu, sepanjang yang bisa dicatat, ketidakpuasan terhadap rezim Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun lamanya cukup meluas, dan banyak yang menginginkan perubahan. Apa yang terjadi bila Wiranto menggunakan Inpres 16 dengan cara ala Super Semar? “Saya akan melanjutkan menghadapi rakyat yang tidak puas. Saya bisa menggunakan Angkatan Bersenjata saya, yang berarti akan mengadu rakyat dengan Angkatan Bersenjata. Itu, jahat sekali”. Tanri Abeng yang sempat sejenak menjadi menteri dalam masa kepresidenan BJ Habibie pasca lengsernya Soeharto 1998, secara akrobatik ‘mengapresiasi’ sikap Jenderal Wiranto di bulan Mei 1998 itu sebagai suatu sikap kenegarawanan.

Sementara itu, bagi Letnan Jenderal Sintong Panjaitan yang ketika itu menjadi Penasehat Wakil Presiden bidang Pertahanan Keamanan –setelah tergusur dari karir militernya– apapun alasannya, penolakan Jenderal Wiranto untuk melaksanakan Inpres 16 adalah suatu subordinasi. “Selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari”. Bahkan, saat menolak perintah Panglima Tertinggi, Jenderal Wiranto “pada saat itu juga harus langsung mengundurkan diri” (Hendro Subroto, Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Penerbit Buku Kompas, 2009). Faktanya, Jenderal Wiranto tidak melakukan kedua-duanya: Tidak melaksanakan perintah Presiden/Panglima Tertinggi, tapi tidak juga mengundurkan diri.

Sewaktu Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres 16 itu, sebenarnya posisinya tidak lagi powerful seperti halnya pada beberapa masa sebelumnya. Praktis dukungan internal ABRI terhadap dirinya jauh melemah, setelah untuk beberapa lama para jenderal dan sejumlah petinggi ABRI merasa telah ditinggalkan dalam pengambilan beberapa keputusan penting maupun dalam hal pembagian rezeki. Selain itu, melalui berbagai benturan kepentingan politik maupun kepentingan ekonomi, sejak beberapa lama tubuh ABRI sendiri tidak cukup padu, terpecah-pecah atas berbagai faksi dari waktu ke waktu. Dalam beberapa tahun terakhir basis dukungan bagi kekuasaan Soeharto telah bergeser ke wilayah kalangan politik Islam, yang diorganisir dan direpresentasikan oleh ICMI maupun tokoh politik Islam yang oportunis. Tetapi pada sisi lain, Soeharto pun tak sepenuhnya berhasil menghilangkan syak wasangka sejumlah kelompok kekuatan politik Islam lainnya atas dirinya. Mereka yang disebut terakhir ini tetap tak bisa melupakan sikap dan tindakan politik Soeharto selama ini yang dianggap selalu memojokkan kekuatan politik Islam.

Tokoh-tokoh ABRI generasi baru pada umumnya tidak lagi memiliki kaliber tertentu seperti pada masa-masa sebelumnya, khususnya bila dibandingkan dengan jenderal-jenderal pra regenerasi, antara lain karena terbuai dalam kenikmatan kekuasaan –ikut bergelimang dalam KKN– hasil warisan dwifungsi yang sudah berubah arah dan tujuan. Mereka yang masih berada di lingkaran Soeharto, termasuk tokoh-tokoh sipil, adalah mereka yang masih bisa ikut menikmati rezeki-rezeki kekuasaan. Dan karena ukurannya adalah faktor porsi kenikmatan kekuasaan, maka mereka pun cenderung oportunis. Itu sebabnya tatkala kapal Soeharto oleng, banyak yang duluan berloncatan meninggalkan kapal sebelum karam, seperti misalnya eksodus yang dilakukan Ginandjar Kartasasmita dan rombongannya di kabinet terakhir Soeharto, maupun ayunan bandul kesetiaan Harmoko dan kawan-kawan di lembaga perwakilan rakyat. Kesetiaan sejumlah jenderal lainnya sudah lebih berwarna-warni, sebagaimana pikiran dan perilaku politiknya pun menjadi lebih beraroma campur sari –seperti yang antara lain terlihat dalam keterlibatan sejumlah jenderal dalam politik ‘memberi angin’ bagi PDIP dan Megawati Soekarnoputeri maupun kedekatan jenderal tertentu kepada kelompok politik Islam yang tidak pro penguasa.

Last but not least, selain basis dukungan yang makin menyempit, Soeharto juga menghadapi kejenuhan sebagian besar rakyat terhadap dirinya, yang telah terlampau lama berkuasa. Praktek KKN di lingkungan kalangan kekuasaan beserta keluarga dan kerabat, menciptakan ketidakadilan sosial-ekonomi, ketidakadilan politik dan ketidakadilan hukum. Republik menjadi hanya milik segelintir orang yang menikmati porsi terbesar hasil pembangunan, sementara mayoritas rakyat menikmati porsi terkecil hasil pembangunan tersebut.

Jadi, apabila Jenderal Wiranto memilih untuk menjadi pengemban Inpres 16, tidak boleh tidak ia akan dianggap membela dan mempertahankan Soeharto –yang pada bulan-bulan terakhir di awal 1998 makin kuat tanda-tanda kejatuhannya. Konotasinya berbeda diametral dengan posisi Jenderal Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966, yang dianggap menyelamatkan negara dengan mengambil alih kekuasaan dari seorang tiran. Dengan melaksanakan Inpres 16, Jenderal Wiranto akan mengambil seluruh beban dosa Soeharto dan harus membayar seluruh tagihan. Ia takkan kuat, karena ABRI yang dipimpinnya kala itu bukan lagi suatu ABRI yang padu, melainkan ABRI yang terpecah-pecah dalam berbagai faksi yang berbeda kemauan. Apakah ia punya kemampuan kualitatif dan apakah ia akan sanggup menjalankan wewenangnya sesuai Inpres 16 Mei 1998, sementara di luar kendalinya ada misalnya kelompok Letnan Jenderal Prabowo yang berposisi sebagai Panglima Kostrad, dan ada Kopassus yang di luar rentang kendalinya? Selain itu, apakah saat itu ia bisa memastikan ke mana kiblat Panglima Kodam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin, dan mengetahui persis sikap politik dan kepentingan angkatan-angkatan lain –Angkatan Udara, Angkatan Lau/Marinir dan Kepolisian– selain memastikan kiblat KSAD Jenderal Subagyo HS? Di lingkaran jenderal istana pun ada alur-alur berbeda. Jenderal Hartono yang dekat dengan puteri presiden Siti Hardiyanti Rukmana misalnya, tak sama kemauan politiknya dengan Letnan Jenderal Prabowo Subianto yang adalah menantu Soeharto.

Sembilan dari sepuluh kemungkinan, Jenderal Wiranto akan tergilas sebagai tumbal bila ia memilih untuk menggunakan Inpres 16 mengambil alih kekuasaan negara. Mungkin benar Wiranto tidak ‘cerdas’ seperti dikatakan Tanri Abeng, tapi ia bukan orang yang begitu tolol. Wiranto bahkan cukup cerdik dengan mencoba mendekati BJ Habibie sang Wakil Presiden. Tapi dalam kasus Wiranto dan Inpres 16 ini tampaknya faktor kenegarawanan tak ikut berperan. Pengelu-eluan Tanri Abeng terhadap Wiranto sebagai negarawan dalam kaitan ini, terlalu akrobatik. Sebagai host, Tanri agaknya merasa perlu sedikit akrobatik, meskipun menjadi tidak objektif dan akurat.

Terlepas dari itu, terminologi cerdas dan tidak cerdas yang digunakan Tanri Abeng dalam konteks Wiranto, kemana-mana juga takkan pernah tepat. Terasa menganggu, terlebih karena digunakan oleh seseorang yang dikenal tokoh profesional berpendidikan tinggi. Lebih tepat menggunakan terminologi cerdik dan tidak cerdik, lihai dan tidak lihai, atau paling tidak to the point menggunakan kata bodoh atau tidak pintar. Kata cerdas mengacu pada suatu keadaan kepintaran yang dilekati unsur  akal sehat, etika dan moral. Kepintaran tanpa lekatan akal sehat, etika dan moral, bukanlah cerdas, melainkan sekedar kecerdikan atau bahkan sekedar kelihaian dan kelicikan. Seorang penguasa yang menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi, bukan seorang cerdas, tetapi licik dan culas, kalau bukan psikopat.

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (4)

KEHADIRAN Ibas Edhie Baskoro, putera bungsu Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kancah politik menjadi salah satu titik masuk bagi serangan-serangan terhadap sang Presiden. Karena Ibas tak punya rekam jejak yang mengesankan sebelum ini dalam dunia aktivisme, maka kemajuan pesatnya dalam dunia politik, khususnya melalui Partai Demokrat ‘milik’ sang ayahanda, tak bisa tidak dikaitkan orang dengan posisinya sebagai anak Presiden/Ketua Dewan Pembina. Selain itu, Partai Demokrat adalah partai yang baru berusia 10 tahun, dan Ibas sudah ikut di belakang lokomotif sang ayah sejak mulai partai itu berdiri, jadi tak ada halangan dalam hubungan ‘usia’ keikutsertaan dalam partai. Bedanya dengan tokoh Partai Demokrat lainnya, adalah bahwa yang lain itu, selain lebih tua dalam usia, kebanyakan adalah kaum migran dari partai politik lainnya, khususnya dari Partai Golkar. Dalam pada itu, Anas Urbaningrum yang relatif masih cukup muda dalam usia, sudah ‘tua’ dalam aktivisme, pernah menjadi Ketua Umum PB HMI dan pernah pula menjadi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebelum langsung direkrut ke dalam partai.

SEBUAH GAMBAR SBY. Sambil memuat gambar ini dalam blognya, 2009, seorang blogger dari Samarinda, Charles Siahaan, mengutip pesan seorang temannya di FB “Lihat, lama-lama wajah SBY mirip Soeharto”.

 Dari soal uang hingga posisi politik. Ibas telah beberapa kali menjadi fokus sorotan. Dalam isu bagi-bagi sedan mewah Jaguar oleh Harry Tanusudibyo, nama Ibas disebut sebagai salah satu penerima. Ketika Eggi Sudjana SH mengangkat isu itu secara terbuka ke publik, semua yang disebut sebagai penerima ramai-ramai membantah dan bahkan mengadukan Eggi telah mencemarkan nama baik. Kasus ini selesai dengan ‘happy ending’, namun meninggalkan ketidakjelasan tentang benar tidaknya isu itu. Dalam pemilu legislatif 2009 yang lalu, ada keraguan tentang suara perolehan Ibas, yang berakhir dengan diprosesnya sang penuduh di jalur hukum oleh Polri.

Tuduhan serius terbaru, adalah disebutnya keterlibatan Ibas bersama Anas Urbaningrum dan sejumlah tokoh lainnya dalam permainan dana politik ex korupsi anggaran belanja negara, yang dilontarkan Mohammad Nazaruddin. Apakah karena merasa telah menyerang putera Presiden, lalu Mohammad Nazaruddin menjadi ‘ketakutan’ bahwa akan ada ‘pembalasan’ terhadap anak dan isterinya, sehingga ia merasa perlu memohon mengiba-iba agar SBY melindungi keselamatan anak-isterinya? Dan berjanji takkan menyebut-nyebut lagi nama tokoh-tokoh –termasuk Ibas tentunya– dan nama Partai Demokrat seperti yang dilakukannya tatkala berada di luar negeri. Akan diam, dan bersedia dihukum tanpa perlu diperiksa dan diadili. Sebenarnya, itu merupakan suatu permintaan yang tidak masuk akal dari seorang yang sudah merasa atau mengesankan diri ‘tertekan’. Ataukah jangan-jangan Nazaruddin justru mengajukan deal kepada SBY: Tolong jamin keselamatan anak-isteriku, dan saya juga akan tutup mulut mengenai Ibas?

SEBAGAI manusia biasa, semua Presiden yang pernah memimpin Indonesia, punya kecenderungan untuk ‘sayang anak’. Dan tak sedikit pula kesulitan yang pernah timbul dari sikap ‘sayang anak’ maupun sikap ‘sayang isteri’ itu. Dalam konteks kekuasaan negara, sikap sayang anak atau sayang isteri yang berlebihan-lebihan umumnya melahirkan nepotisme. Dulu, Presiden Soekarno seringkali disorot karena terlalu ‘banyak’ isteri. Soekarno juga sering disorot karena Guntur Soekarnoputera, anak sulungnya, saat ia ini masih mahasiswa di ITB, karena suka kebut-kebutan dengan mobil sportnya, Carman Ghia yang mewah untuk ukuran zamannya. Tapi saat itu, Guntur belum ikut-ikutan bisnis memanfaatkan kedudukan ayahandanya, dan hanya aktif di organisasi mahasiswa GMNI namun belum sempat masuk ke DPR misalnya.

Mode berbisnis di kalangan anak pejabat, baru marak di masa Soeharto. Saat putera-puteri Soeharto beranjak dewasa dan berbisnis, sorotan muncul –meskipun lebih banyak berlangsung di bawah permukaan dan dalam pembicaraan masyarakat sehari-hari. Soeharto cukup berang mendengar adanya sorotan itu. Keberangan serupa berkali-kali ditunjukkannya sebelumnya, saat isterinya disorot kiprahnya dalam konteks kaitan bisnis. Beberapa pejabat tinggi tampil membela dan bertanya apakah karena ayahnya menjadi pejabat lalu seorang anak harus “kehilangan haknya menjadi pengusaha?”. Padahal yang menjadi persoalan di sini adalah soal fatsoen untuk menghindari konflik kepentingan. Selama seseorang menjadi Presiden, ada konsekuensi bahwa keluarganya kehilangan peluang sementara untuk berkiprah di bidang-bidang yang bisa menimbulkan conflict of interest itu. Setelah tidak menjadi presiden lagi, silahkan. Dan bila tidak ingin menghambat ‘karir’ anak atau keluarga, jangan menjadi Presiden atau pejabat tinggi. Seorang hakim misalnya, tak boleh mengadili perkara yang melibatkan anak-isteri atau keluarga dekatnya sebagai terdakwa.

Tapi memang, di Indonesia, semua masih serba tidak jelas, atau tepatnya dibuat tidak jelas. Di zaman Soeharto, semua anak pejabat memang seakan berlomba menjadi pengusaha, dan menarik keuntungan dari jabatan ayah mereka. Meminjam terminologi Jawa, disebut aji mumpung. Bila sang ayah menjadi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi misalnya, maka anaknya menjadi pengusaha besar di bidang telekomunikasi dengan kecenderungan monopolistik. Bila sang ayah memimpin Pertamina, anak-anaknya bergerak di bidang usaha yang ‘menyusu’ ke Pertamina. Makin tinggi posisi hirarkis sang ayah dalam pemerintahan, makin luas pula jangkauan usaha sang anak. Dalam kaitan ini ada satu kisah menarik, antara Jenderal Benny Murdani dan Jenderal Soeharto, yang diangkat dari buku Julius Pour “Benny: Tragedi Seorang Loyalis” (Kata Hasta, 2007). Suatu hari Benny dan Soeharto bermain bilyar di Jalan Cendana. Benny berkata kepada Soeharto, bahwa untuk menjaga keamanan pribadi presiden memang sudah cukup dengan satu batalyon Paspampres. Tetapi, untuk pengamanan politik presiden, mutlak harus didukung oleh keterlibatan keluarga dan juga presidennya sendiri. Benny menuturkan, “Begitu saya angkat masalah tentang anak-anaknya tersebut, Pak harto langsung berhenti main. Segera masuk kamar tidur, meninggalkan saya di ruang bilyar…. sendirian”.

Apakah dengan turunnya Soeharto dari kekuasaan, permainan nepotisme pun berakhir? Menurut George Junus Aditjondro, tidak. Dalam buku “Korupsi Kepresidenan”, seraya menyebut nama Thariq Kemal Habibie, Junus Aditjondro menulis bahwa di bawah Presiden BJ Habibie, keluarga Habibie dengan cepat berusaha menggeser peranan keluarga Soeharto dalam ekspansi bisnis oligarki. Terkait Presiden Abdurrahman Wahid, Junus Aditjondro mengapresiasi upaya pembersihan bisnis kalangan militer melalui peranan Jenderal Agus Wirahadikusumah, dan memberi kredit point terhadap pengajuan mantan Presiden Soeharto ke pengadilan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman. “Namun, dalam hal membiarkan nepotisme keluarga Wahid serta kroniisme para pendukungnya dari lingkungan NU dan PKB, Gus Dur belum banyak bergeser dari tradisi Soeharto”. Hasilnya, skandal Bulog-gate I dan Brunei-gate. Di zaman Megawati Soekarnoputeri menjadi Wakil Presiden dan kemudian menjadi Presiden, Junus Aditjondro menyoroti bisnis-bisnis Taufiq Kiemas sang suami dan “Happy” Hapsoro sang menantu (suami Puan Maharani). Disebut-sebut antara lain isu komisi Rp. 426,4 miliar dalam pembelian jet tempur Sukhoi, dan kedekatan dengan keluarga Syamsul Nursalim. Adapun tentang Susilo Bambang Yudhoyono, Junus memaparkannya melalui buku Gurita Cikeas, disusul Cikeas Makin Menggurita –yang tampaknya menghilang dari peredaran maupun pembicaraan dan ulasan pers.

Keberhasilan Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kancah politik, menjadi anggota DPR-RI dan Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, barangkali hanya penerusan kebiasaan selama ini di Indonesia, bahwa kekuasaan adalah berkah. Di zaman Soeharto, anak-anak pejabat sipil maupun militer berduyun-duyun dan masuk dengan mudah ke posisi anggota DPR dan MPR. Anak Gubernur maupun anak Panglima Kodam menggeser peluang para kader muda Golkar yang tidak ‘berdarah biru’ kekuasaan. Para isteri petinggi –Gubernur, Pangdam dan Menteri– juga mendominasi kursi-kursi DPR dan MPR, sementara para suami dengan sendirinya menjadi anggota MPR. Ada jenderal yang berposisi Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, bisa memasukkan anak dan isterinya sekaligus ke lembaga-lembaga legislatif, sementara ia dengan sendirinya juga adalah anggota MPR Fraksi ABRI. Maka ada plesetan arti AMPI –sebuah organisasi kepemudaan Golkar– menjadi Anak-Menantu-Ponakan-Isteri/ipar, yakni mereka yang berhak masuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Anak-anak Soeharto pun pada umumnya mendapat kursi legislatif di masa Harmoko menjadi pimpinan DPR dan Golkar. Dalam kabinet terakhir pemerintahannya, Presiden Soeharto malah mengangkat salah seorang puterinya, Siti Hardiyanti Rukmana, menjadi Menteri Sosial RI. Tapi sang menantu, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, belum sempat diangkat menjadi KSAD atau Panglima ABRI.

Di masa Abdurrahman Wahid, Yenni Wahid puterinya ikut berkegiatan dalam partai. Selain itu terbawa pula beberapa ponakan seperti Muhaimin Iskandar. Rupanya, di sini ada faktor rasa aman bila melibatkan anak-ponakan. Tapi ternyata, tidak betul-betul aman. Muhaimin Iskandar sang ponakan ternyata ‘meninggalkan’ sang paman dan berhasil ‘mengambil-alih’ kepemimpinan PKB tanpa keikutsertaan Gus Dur. Di masa Megawati Soekarnoputeri berkuasa sebagai pemimpin negara maupun pemimpin partai, PDIP, Guruh Soekarnoputera sang adik dan Puan Maharani sang puteri terbawa serta ke dalam kekuasaan. Puan malahan sempat disebut-sebutkan sebagai pewaris politik dan mungkin pewaris tahta Mega.

Kisah dua jenderal idealis. UNTUK menutup tulisan The Stories Ever Told ini, berikut adalah kisah dua jenderal idealis yang menjadi idola kaum pergerakan mahasiswa dan generasi muda di tahun 1966 hingga awal 1970-an: Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Letnan Jenderal Hartono Rekso Dharsono. Kedua-duanya, bersama Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah para jenderal idealis yang dengan berbagai cara telah dijauhkan dari posisi-posisi kekuasaan oleh Jenderal Soeharto. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro berperan dalam penyingkiran itu, namun pada akhirnya mengalami nasib yang serupa. Pada gilirannya, Jenderal Soemitro tersingkir karena kalah dalam percaturan kekuasaan melalui tangan Letnan Jenderal Ali Moertopo. Dan pada akhirnya, Ali Moertopo sendiri pun disingkirkan Soeharto ketika dianggap berambisi untuk naik lebih ke atas.

Selepas dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (1964-1967), Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang bersama Mayjen HR Dharsono  populer di kalangan generasi muda 1966, seakan-akan dijauhkan dari Jakarta. Ia ditempatkan pada pos Panglima Kodam II Bukit Barisan di Medan. Banyak orang yang menganggap bahwa posisi baru itu merupakan ‘perangkap’ bagi Sarwo Edhie. Banyak kalangan kekuasaan yang diam-diam mengharap Sarwo tergoda dan tergelincir di sana. Sembilan dari sepuluh pejabat, terbukti tergelincir di sana. Sumatera Utara kala itu dianggap daerah yang penuh ujian moral bagi para pejabat, penuh godaan sogokan uang (termasuk sogokan menggunakan perempuan). Asal para pejabat, khususnya Panglima Kodam, Panglima Kepolisian dan Gubernur, bersedia tutup mata terhadap praktek penyelundupan maupun kejahatan ekonomi dan kriminalitas lainnya, ia akan segera kaya raya. Di antara para pejabat daerah masa itu, seorang Panglima Kodam adalah yang paling powerful. Sebelum berangkat ke sana, Sarwo Edhie memberikan janji kepada kelompok perjuangan generasi muda, takkan mempan godaan. “Saya berangkat ke sana dengan satu koper, dan akan kembali dengan satu koper yang sama”, ujarnya. Mayor Jenderal Sarwo Edhie berhasil membuktikan kebersihan dirinya. Setelah Sumatera Utara, berturut-turut Sarwo Edhie tetap dijauhkan dari Jakarta, menjadi Pangdam Trikora Irian Jaya 2 Juli 1968 – 20 Februari 1970 dan ditugaskan ke tempat lebih jauh lagi sebagai Duta Besar RI di Korea. Saat itu, pos duta besar selalu dikonotasikan sebagai pos ‘pembuangan’.

Letnan Jenderal HR Dharsono, juga adalah militer idealis yang belum pernah tercatat terlibat skandal berbau uang. Ia juga dijauhkan dari pusat kekuasaan, setelah begitu populer sebagai Panglima Kodam Siliwangi, terutama setelah melontarkan gagasan dwi-partai dalam rangka perombakan struktur politik Indonesia. Ia ditugaskan sebagai Duta Besar RI di Bangkok lalu Pnompenh Kamboja yang sedang bergolak. HR Dharsono pernah mendamprat seorang Menteri Kabinet Soeharto yang juga adalah seorang jenderal karena sebelumnya anak dan isteri sang menteri membuat masalah dengan bea-cukai pemerintah Thailand saat singgah di airport Bangkok. “Tertibkan keluarga anda kalau ke luar negeri, jangan bawa-bawa kebiasaan jelek dari tanah air”, tegur Dharsono. Sang menteri hanya bisa diam dimarah-marahi sang Dubes. Sewaktu bertugas di Pnompenh yang sedang dilanda demo anti Lon Nol, tutur seorang mantan stafnya, mobil Duta Besar HR Dharsono berpapasan dengan demonstran. HR Dharsono, membuka jendela mobil, lalu menyodorkan uang sumbangan kepada para demonstran. Di tanah airnya sendiri sang jenderal selama perjuangan 1966 dan sesudahnya memang punya kedekatan dengan mahasiswa pelaku demonstran. Kedekatan semacam itulah yang antara lain tak disukai Soeharto pada dirinya.

Selain persamaan sebagai jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono maupun juga Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah jenderal-jenderal yang gagah, menarik perhatian kaum perempuan. Tak heran, kalau ada saja gosip asmara melanda mereka, tapi tak sekalipun mereka melakukan kejahatan seksual –pelecehan, tipu daya, pemaksaan dan sebagainya– terhadap kaum Hawa semacam yang kerap dilakukan oleh sejumlah jenderal lain. Di masa militer dominan dalam kekuasaan negara, memang tak sedikit terjadi kisah buruk penyalahgunaan kekuasaan terkait masalah seksual. Seorang jenderal yang berkuasa dalam pemulihan keamanan, sebagai salah satu contoh, pernah ‘merampas’ isteri seorang petinggi sipil bidang hukum setelah menjebloskan sang suami ke tahanan dengan tuduhan terlibat PKI. Lainnya, seorang jenderal yang duduk dalam posisi basah di pemerintahan, ketika jumpa di airport saat akan melawat ke luar negeri,  dititipi oleh seorang jenderal purnawirawan agar melihat-lihat dan membantu menjaga keselamatan anak perempuannya yang ikut dalam penerbangan yang sama karena akan bersekolah di luar negeri. Tapi yang dititipi menjadi pagar makan tanaman, dengan tipu daya berhasil melakukan pelecehan di negara tujuan. Sang ayah yang dilapori anaknya, dengan berang pergi menemui Soeharto untuk mengadukan perbuatan sang menteri. Soeharto hanya manggut-manggut, tapi tak ada tindak lanjut yang sepantasnya dilakukan. Entah ada atau tidak hubungannya, sang jenderal purnawirawan di kemudian hari tercatat namanya dalam barisan tokoh anti Soeharto yang secara tak langsung ikut berperan dalam ‘kejatuhan’ sang penguasa 32 tahun itu….

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (4)

“Bagaimanapun, kini Jenderal Timur Pradopo, sudah menjadi orang nomor satu Polri. Banyak ‘hutang’ kewajiban Polri yang kini menantinga. Semoga beban masa lampau tidak menjadi halangan bagi dirinya memimpin Polri untuk membayar hutang-hutang itu. Termasuk beban sejarah berupa sejumlah kasus lama yang untuk sebagian sudah kadaluarsa,..”. “Tak kalah penting, belajar dari Insiden Trisakti, Kerusuhan 1998, Insiden Semanggi I dan II yang dihadapi langsung oleh Timur Pradopo, Kapolri baru ini ‘terhutang’ kewajiban untuk membenahi Polri agar terhindar dari cara-cara militeristik berupa kekerasan berlebihan yang cenderung melanggar HAM dalam berbagai penindakan gerakan-gerakan unjuk rasa serta kegiatan kritis lainnya dalam bingkai idealisme demokrasi”.

Timur Pradopo dan SBY. DALAM rangka pengamanan Pemilihan Umum 1997 dan Sidang Umum MPR Maret 1998, melalui suatu perintah operasi dari Panglima ABRI, untuk ibukota Jakarta, dibentuk Komando Operasi Jaya (Koops Jaya). Menurut Kapolda Metro Jaya Mayor Jenderal Hamami Nata di depan TGPF (28 Agustus 1998), “Koops Jaya ini khusus untuk mengamankan kampanye, pasca kampanye, pemilu, pasca pemilu, Sidang Umum MPR, sampai berakhir akhir Juni 1998. Panglimanya adalah Pangdam selaku Pangkoop Jaya, dan wakilnya adalah adalah Kapolda, sebagai Wapangkoop Jaya”. Dalam skala kecil, pengamanan diserahkan kepada Polri, tetapi tetap di-back-up Koops Jaya sebagai lapis kedua. “Tetapi ketika eskalasi sudah cukup besar, penanganan langsung ke tangan Pangdam sebagai Pangkoop Jaya”.

Menambahkan penjelasan Mayjen Hamami Nata tentang Komando Pengendalian di ibukota itu, Kapolres Jakbar Letnan Kolonel Timur Pradopo, memaparkan bahwa sebagai penjabaran kesatuan wilayah, “ada yang namanya Komando Pelaksana Operasi, dengan Komandan Kodim sebagai Dankolaops, dan Kapolres sebagai Wadankolaops”. Pengamanan di wilayah Jakarta Barat, dari Koops ada sekitar 7 SSK, dan dari Polres Jakarta Barat 8 SSK, yang seluruhnya sebanyak 4000 orang.

Adakah kedekatan khusus Letnan Kolonel Timur Pradopo, dengan salah satu faksi tertentu dalam tubuh militer yang ada dalam political game di tahun 1998 itu? Kalau ada, dengan faksi atau kelompok kepentingan yang mana, kelompok Jenderal Wiranto atau kelompok Letnan Jenderal Prabowo Subianto? Atau suatu kelompok lain di luar itu? Sejauh ini, hal itu tak terdeteksi. Tetapi sejauh yang dapat dicatat dalam tali temali peristiwa politik di tahun 1998 itu, para pimpinan Polri, khususnya Jenderal Dibyo Widodo merasa sangat berang karena menganggap dikorbankan oleh pimpinan ABRI Jenderal Wiranto demi kehati-hatiannya –untuk tidak menyebutkannya sebagai tanda kegentaran– menghadapi manuver-manuver Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Pola kerusuhan by design pada bulan Mei 1998 ini bisa dibandingkan dengan pola kerusuhan yang diciptakan dalam Peristiwa 15 Januari 1974, saat setidaknya dua kelompok militer dan politik –kelompok Jenderal Soemitro dan kelompok Jenderal Ali Moertopo serta kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro cs– ‘bertarung’ dalam suatu political game. Dalam permainan itu, mahasiswa Jakarta terposisikan sebagai ujung tombak permainan –untuk tidak menyebutnya dijadikan pion percaturan politik dan kekuasaan– yang kemudian di’korban’kan, sementara Jenderal Soeharto pada babak akhir menjadi pemenang sesungguhnya.

Dalam opini, tersangka kuat para penembak mahasiswa dalam insiden Trisakti 12 Mei 1998 adalah pasukan penyusup yang berasal dari kelompok di bawah pengaruh Letnan Jenderal Prabowo. Motifnya, menciptakan kadar kerusuhan luar biasa dengan kategori situasi darurat agar Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi pembentukan lembaga pengamanan dengan wewenang ekstra. Tetapi dalam konteks teori konspirasi, bukan mustahil para penembak mahasiswa itu justru dari kelompok tentara lainnya, yang berkepentingan terciptanya martir di kalangan mahasiswa untuk memicu suhu situasi yang bisa membuka pintu kejatuhan Soeharto. Atau memang sekedar insiden sederhana, dilakukan salah satu satuan polisi di bawah komando Letnan Kolonel Timur Pradopo, yang katakanlah tanpa motif politik tetapi karena faktor emosi. Namun, karena di satu pihak tidak ada dorongan kuat untuk suatu pengungkapan tuntas atas peristiwa, dan pada pihak lain kelompok-kelompok kekuatan yang ada memang berkepentingan untuk menutup tabir peristiwa, maka siapa sebenarnya pembunuh para mahasiswa itu tidak pernah betul-betul bisa terungkap. Tinggallah sejumlah perwira polisi berpangkat rendah sebagai kambing hitam yang tergiring ke depan Mahkamah Militer. Protes Jenderal Dibyo Widodo terhadap dikorbankannya Polri, membawa sang jenderal pada akhir karirnya di kepolisian.

Bagaimana dengan Letnan Kolonel Timur Pradopo yang menjadi pemegang komando lapangan saat para mahasiswa itu tertembak? Menurut urutan logika, bila Timur Pradopo harus ditindaki dalam konteks peristiwa Mei 1998, maka banyak tokoh yang posisinya berada pada urutan-urutan di atas dirinya, dan lebih kontroversial perannya dalam peristiwa, yang harus terlebih dulu dimintai pertanggungjawaban. Dan sebagaimana sejumlah tokoh militer pada posisi ‘penting’ pada bingkai peristiwa, yang bisa melanjutkan menapak karir ke jenjang lebih tinggi, Timur Pradopo pun bisa mengalir karirnya. Setelah Peristiwa 1998, kita bisa melihat, hanya Letnan Jenderal Prabowo Subianto dan beberapa orang dekatnya seperti antara lain Mayor Jenderal Zacky Makarim, yang tersingkir dari barisan elite militer.

DUABELAS tahun setelah peristiwa tahun 1998 berlalu, Timur Pradopo berhasil meniti karir dengan baik, dan kini per 22 Oktober 2010, telah mencapai posisi puncak Kepolisian RI, sebagai Kapolri dengan pangkat Jenderal penuh. Kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri, di saat beberapa jenderal polisi lainnya yang senior, lebih banyak disebut-sebut dalam ‘bursa’ pencalonan? Dua di antaranya, Komjen Nanan Sukarna dan Komjen Imam Sudjarwo, bahkan seakan-akan tinggal melangkah ke kursi nomor satu di Trunojoyo.

Adakah persentuhan antara Timur Pradopo sebagai Kapolres Jakarta Barat dengan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pusaran Peristiwa Mei 1998? Saat SU MPR berlangsung, Maret 1998, Mayjen Susilo Bambang Yudhoyono yang di tahun sebelumnya menjabat Pangdam Sriwijaya, menjadi Ketua Fraksi ABRI di MPR. Setelah itu ia diangkat sebagai Kepala Staf Teritorial ABRI. Sebelumnya jabatan Kaster disebut sebagai Kasospol ABRI. Setelah dwifungsi ABRI ditinggalkan, dianggap tak perlu lagi ada jabatan dalam organisasi ABRI untuk menangani masalah sospol. Tak ada catatan tentang persentuhan Timur dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam konteks peristiwa Mei 1998. Tetapi diketahui bahwa saat Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono menjelang mengakhiri masa tugasnya sebagai Komandan Kontingen Garuda XIV yang tergabung dalam United Nation Protection Forces di Bosnia-Herzegovina (November 1995 – April 1996), ke dalam pasukannya bergabung 40 perwira Polri yang baru tiba dari tanah air. Tiga di antara perwira itu adalah Mayor Polisi Timur Pradopo, Mayor Ito Sumardi dan Mayor Wahyono. Mengutip Koordinator Indonesia Police Watch Neta S. Pane, Tempo menyebut ketiga perwira yang kini berpangkat Komisaris Jenderal itu sebagai Geng Bosnia di Trunojoyo.

Sejumlah hutang kewajiban. Bagaimanapun, kini Jenderal Timur Pradopo, sudah menjadi orang nomor satu Polri. Banyak ‘hutang’ kewajiban Polri yang kini menantinya. Semoga beban masa lampau tidak menjadi halangan bagi dirinya memimpin Polri untuk membayar hutang-hutang itu. Termasuk beban sejarah Polri berupa sejumlah kasus lama yang untuk sebagian sudah kadaluarsa, seperti: Siapa pelaku sebenarnya kasus perkosaan gadis penjual telur Sum Kuning tahun 1970 dan pembunuhan wartawan Udin (Sjarifuddin), di Yogyakarta. Siapa pembunuh sebenarnya peragawati Dietje yang sempat dikaitkan dengan keluarga tokoh puncak kekuasaan dan sederet kasus lama lainnya?

Dan yang terbaru, tentu saja, bagaimana sebenarnya liku-liku konspirasi pembunuhan yang kini menempatkan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai terhukum menurut lembaga-lembaga peradilan seluruh tingkat? Apa dan bagaimana sebenarnya kasus Bank Century –yang menjadi hutang bersama Polri, KPK dan Kejaksaan– yang di latar belakangnya dibayangi skandal keuangan berbau politik? Bagaimana tindak lanjut atas informasi hasil tiupan peluit Komjen Susno Duadji? Katakanlah memang Susno adalah ‘maling teriak maling’ –setidaknya menerima suap 500 juta rupiah menurut apa yang disebut dalam keputusan pengadilan terhadap Sjahril Djohan– tetapi bagaimana dengan para maling yang diteriakinya, apa tidak ditindaklanjuti? Bagaimana dengan pertanyaan tentang ‘rekening gendut’ sejumlah perwira Polri, apakah tidak perlu dicari jawaban sebenarnya? Bagaimana dengan pembunuhan aktivis Kontras, Munir, ada korban, ada pelaksana pemberi racun, tetapi siapa dan di mana orang-orang yang menyuruhnya? Bagaimana dengan pelaku penganiayaan Tama Langkun yang mempersoalkan rekening gendut perwira Polri? Bagaimana pengungkapan lanjut kasus Mafia Hukum dan Mafia Pajak Gayus Tambunan dan tali temalinya di tubuh kepolisian, kejaksaan dan badan peradilan?

Tak kalah penting, belajar dari Insiden Trisakti, Kerusuhan 1998, Insiden Semanggi I dan II yang dihadapi langsung oleh Timur Pradopo, Kapolri baru ini ‘terhutang’ kewajiban untuk membenahi Polri agar terhindar dari cara-cara militeristik berupa kekerasan berlebihan yang cenderung melanggar HAM dalam berbagai penindakan gerakan-gerakan unjuk rasa serta kegiatan kritis lainnya dalam bingkai idealisme demokrasi.

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (3)

“Kepolisian selama setidaknya 28 tahun terakhir kekuasaan rezim Soeharto adalah kepolisian yang militeristik, selain formalitas sebagai penegak hukum. Sejak awal masa kekuasaan Soeharto di tahun 1967, pendidikan kepolisian di berbagai tingkat berangsur-angsur diberi muatan kurikulum militer. Ada kesatuan yang sangat terlatih bagaikan pasukan tempur. Penamaan kepangkatan pun mengikuti kepangkatan dalam Angkatan Darat. Doktrin-doktrin militer mengungguli filsafat bhayangkara dalam menghadapi masyarakat. Semangat mengeliminasi lawan menjadi dasar terpenting”.  “Letnan Kolonel Timur Pradopo yang hari ini segera berpangkat sebagai Jenderal penuh dalam posisi sebagai Kepala Kepolisian RI, adalah lulusan Akabri Kepolisian 1978 dan dibesarkan melalui karir panjang dalam institusi kepolisian yang untuk sebagian besar berada pada situasi berciri militeristik”.

DALAM pusaran peristiwa-peristiwa politik dan kekuasaan menjelang dan sekitar Mei 1998, Letnan Jenderal Prabowo Subianto selalu ditempatkan dalam posisi berseberangan dalam konotasi rivalitas dengan Jenderal Wiranto. Meskipun Jenderal Wiranto kala itu memegang posisi sebagai Panglima ABRI dan Letnan Jenderal Prabowo ‘hanyalah’ seorang Panglima Kostrad, tetapi karena ia adalah menantu Presiden, orang selalu menganggap Prabowo di atas angin. Penculikan-penculikan yang dilakukan sejumlah unsur militer di bawah arahan Prabowo terhadap beberapa aktivis anti Soeharto, dibaca sebagai bagian upaya untuk ‘mengamankan’ kelanggengan kekuasaan sang mertua. Tetapi bagi kelompok politik di lingkaran puteri sulung Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana, termasuk bekas KSAD Jenderal Hartono yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri, penculikan-penculikan yang dilakukan anak buah Prabowo pada waktunya malah justru akan menjadi bumerang bagi rezim.

Benarkah Letnan Jenderal Prabowo di atas angin? Presiden Soeharto yang saat kerusuhan Mei 1998 terjadi sedang berada di ibukota Mesir, Kairo, mempercepat kepulangannya ke Jakarta dan tiba dinihari Jumat 15 Mei. Ia segera mengumpulkan para pembantunya, mulai dari Wakil Presiden, para menteri dan para jenderal pemegang komando keamanan untuk mendengar laporan lengkap peristiwa. Pagi-pagi keesokan harinya Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No.16 mengenai pembentukan Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional –mirip Kopkamtib di masa lampau– dengan Jenderal Wiranto sebagai Panglima. Komando ini memiliki wewenang yang besar berdasarkan wewenang yang dimiliki Soeharto sebagai pengemban Tap MPR No.V/1998. (Baca juga serial tulisan lain yang pernah dimuat di blog ini, Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau). Ternyata, berbeda dengan dugaan sebelumnya, lembaga mirip Kopkamtib itu tidak diserahkan Soeharto kepada Letnan Jenderal Prabowo atau Jenderal Subagyo HS. Jabatan Panglima ABRI  yang ada di tangan Jenderal Wiranto, juga tak dikutik-kutik untuk diserahkan kepada Prabowo.

Bila salah satu dari dua jabatan itu diserahkan kepada Prabowo, hampir dipastikan akan terjadi sejumlah peristiwa tidak biasa dengan potensi terjadinya perubahan-perubahan yang mengejutkan, namun di tangan Wiranto peristiwa yang terjadi biasa-biasa saja, kecuali bahwa Wiranto tak ‘berhasil’ menjamin berlanjutnya kekuasaan Soeharto. Terlepas dari sikap pro atau anti Soeharto, Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Pandjaitan menganggap Jenderal Wiranto tidak melaksanakan perintah Panglima Tertingginya sesuai instruksi nomor 16, dan menurutnya itu jelas merupakan tindakan melawan atasan, sehingga seharusnya harus segera mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat selama 8 hari. Rupanya, Jenderal Wiranto sudah punya ‘pilihan’ atau permainan sendiri. Ia diketahui mengambil peranan di belakang layar membuka pintu bagi kelompok mahasiswa untuk menduduki Gedung MPR/DPR sejak 18 Mei 1998, yang tak boleh tidak harus ditafsirkan sebagai upaya mempercepat kejatuhan Soeharto. Tetapi beberapa hari kemudian ia kembali bersikap ambivalen, ibarat bandul yang berayun cepat ke kiri dan ke kanan, ketika mengecam tindakan Ketua MPR/DPR Harmoko yang secara oportunistik berinisiatif menyampaikan kepada Presiden Soeharto bahwa rakyat tak menghendaki dirinya lagi memimpin negara ini.

SEBAGAI seorang Letnan Kolonel Polisi pada tahun 1998 itu, Timur Pradopo jelas tak berada dalam high political game di pusat kekuasaan. Keberadaannya dalam pusaran peristiwa sekitar Mei 1998, tak lain karena dalam momen itu ia sedang berada dalam posisi sebagai Kapolres Jakarta Barat. Tetapi lebih dari sekedar kebetulan ada pada satu posisi tertentu, seperti yang terdokumentasi melalui siaran media elektronik, Letnan Kolonel Timur Pradopo berada di lapangan memimpin pasukan. Dan pasukan itu tampil brutal dan ganas saat menghadapi massa mahasiswa Trisakti. Sejumlah adegan pengejaran oleh pasukan di bawah komando Timur yang tak terkendali lagi, bisa disaksikan publik penonton televisi. Tendangan dan pukulan memakai popor senapan pun tersaji. Mahasiswa yang terjatuh tak segan-segan diinjak-injak oleh anggota pasukan bersepatu lars yang sedang sangat emosional.

Dalam rangkaian peristiwa lainnya, berselang beberapa bulan, November 1998, Timur Pradopo kembali ikut berada dalam pusaran peristiwa, yakni Peristiwa Semanggi I dan II. Saat itu Timur Pradopo adalah Kapolres Jakarta Pusat. Lagi-lagi pasukan-pasukan yang ada di bawah komandonya memperlihatkan tindakan-tindakan brutal bersama pasukan dari satuan-satuan lain. Dalam rangkaian peristiwa 5 hingga 14 November menjelang SI-MPR itu, 7 mahasiswa tewas. Korban tewas lainnya dari kalangan masyarakat ada 10 orang, termasuk 1 anggota ABRI dan 4 anggota PAM Swakarsa. Tetapi perlu dicatat bahwa berbeda dengan peristiwa bulan Mei, maka peristiwa-peristiwa di bulan November ini lebih complicated, bukan sekedar masalah pro atau kontra Soeharto dan siapa yang akan naik menggantikan Soeharto bila ia turun tahta. Terjadi eskalasi dan perluasan latar belakang peristiwa terkait kepentingan politik dan kekuasaan untuk masa-masa berikutnya. Mereka yang tadinya bersama mengupayakan mundurnya Soeharto dari kekuasaan, kini terlibat dalam proses siapa mendapat apa dan berapa dalam konstelasi kekuasaan mendatang. Bahkan para mahasiswa yang tadinya menjadi ujung tombak dalam demonstrasi anti Soeharto berdasarkan suatu idealisme, untuk sebagian kini berangsur-angsur terlarut dalam tarikan suasana pembagian ‘rezeki’ pasca Soeharto. Begitu pula halnya dengan sejumlah kekuatan sosial-politik yang pada akhirnya menyusun diri menjadi sejumlah partai baru dalam suatu situasi multi-partai dengan kepentingannya masing-masing. Semua itu berlangsung dalam suatu euphoria di bawah retorika reformasi. Demikian juga yang terjadi dalam tubuh berbagai institusi kekuasaan negara dan pemerintahan, termasuk dalam tubuh militer dan kepolisian. Soal-soal ini lebih jauh akan dibahas pada suatu tulisan lain.

Kenapa para polisi yang seharusnya berwajah lebih sipil, bisa menjadi ganas dan brutal?

Saat itu, kepolisian sebagai suatu angkatan masih tergabung dalam Angkatan Bersenjata RI dengan angkatan darat sebagai pemegang hegemoni. Kepolisian selama setidaknya 28 tahun terakhir kekuasaan rezim Soeharto adalah kepolisian yang militeristik, selain formalitas sebagai penegak hukum. Sejak awal masa kekuasaan Soeharto di tahun 1967, pendidikan kepolisian di berbagai tingkat berangsur-angsur diberi muatan kurikulum militer. Ada kesatuan yang sangat terlatih bagaikan pasukan tempur. Penamaan kepangkatan pun mengikuti kepangkatan dalam Angkatan Darat. Doktrin-doktrin militer mengungguli filsafat bhayangkara dalam menghadapi masyarakat. Semangat mengeliminasi lawan menjadi dasar terpenting. Masa kepolisian dipimpin Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, untuk sebagian masih menjadi masa percobaan terakhir dipertahankannya kepolisian yang tidak militeristik. Pada lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno, memang kepolisian coba diberi wajah politik, tetapi ke bawah, tradisi kepolisian dengan pola perilaku kompatibel dengan masyarakat sipil masih terjaga.

Di bawah rezim baru yang didominasi militer, pada akhirnya Akademi Kepolisian dilebur ke dalam Akademi Bersenjata dan disebut sebagai Akabri Kepolisian. Lulusan pertama Akabri Kepolisian dengan kurikulum militer adalah Angkatan 1970 yang penamaannya berdasarkan tahun kelulusan. Menjelang kelulusannya di tahun 1970, angkatan ini telah menggemparkan dengan Peristiwa 6 Oktober 1970 di kampus ITB yang mengambil korban nyawa mahasiswa bernama Rene Louis Coenrad. Meskipun terdapat bukti kuat bahwa pelaku pembunuhan Rene adalah para taruna yang akan lulus 1970 itu, dalam rangkaian peradilan militer yang dilakukan kemudian, justru seorang bintara bernama Djani Maman Surjaman yang dikambinghitamkan dan dihukum sebagai pembunuh Rene. Sementara itu 8 orang calon perwira –Nugroho Djajusman, Dodo Mikdad, Sianturi Simatupang, Khairul Bahar Muluk, Sugeng Widianto, Ahmad Arony, Riyadi dan Nugroho Ostenrik– melalui suatu peradilan ‘penyelamatan putera para jenderal’ hanya diberi hukuman percobaan yang ringan karena terlibat perkelahian dan tak dibatalkan keperwiraannya.

Kebijakan penyelamatan perwira-perwira muda itu sepenuhnya adalah keinginan pimpinan ABRI dari unsur Angkatan Darat. Alasannya, bisa dipahami dengan pandangan sederhana, bahwa bila para perwira itu ‘dibuktikan’ dan dihukum sebagai para pelaku pembunuhan, itu berarti bahwa kebijakan pendidikan perwira polisi dengan kurikulum militeristik adalah salah. Dan para pimpinan ABRI (baca Angkatan Darat) harus dimintai pertanggungjawaban. Bisa dibandingkan dengan peradilan atas Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, yang hanya mengadili perwira-perwira pertama polisi dengan suatu pola yang juga berbau pengkambinghitaman. Padahal, polisi saat itu ada di bawah ‘supremasi’ komando Angkatan Darat.

Satu dan lain hal, kenapa para polisi bisa menjadi ganas dan brutal ketika menghadapi masyarakat, bisa dicari sebabnya dari dimasukkannya kurikulum militeristik secara sistematis oleh penguasa yang berwatak represif. Perwira-perwira lulusan Akabri dengan kurikulum militer, sejak 1970, secara empiris memperlihatkan ciri penyelesaian masalah secara lebih represif dari pada pola prevensi. Dan ‘karakter’ itu terasa hingga kini, meskipun pasca Soeharto telah dilakukan upaya pembaharuan atas kepolisian. Letnan Kolonel Timur Pradopo yang hari ini segera berpangkat sebagai Jenderal penuh dalam posisi sebagai Kepala Kepolisian RI, adalah lulusan Akabri Kepolisian 1978 dan dibesarkan dalam institusi kepolisian yang untuk sebagian besar berada dalam situasi berciri militeristik.

Berlanjut ke Bagian 4

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (2)

“Pertemuan para jenderal dengan para tokoh sipil itu menganalisis bahwa kerusuhan yang terjadi setelah insiden 12 Mei di Trisakti, yang saat itu sudah berkecamuk dua hari di berbagai penjuru kota, adalah hasil rekayasa untuk menciptakan situasi darurat yang bisa menjadi alasan untuk melahirkan lembaga ekstra Kopkamtib baru. Lalu kenapa situasi darurat tidak berhasil sampai ke titik optimal? Banyak pihak yang menunjuk penyebabnya pada sikap balik badan Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin dari lingkaran Letnan Jenderal Prabowo ke Jenderal Wiranto”.

TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk Peristiwa 13-15 Mei 1998 yang diketuai Marzuki Darusman SH, menempatkan Insiden Trisakti 12 Mei menjadi salah satu dari rangkaian tindak kekerasan kalangan kekuasaan yang membawa situasi menuju peristiwa kerusuhan menyeluruh tanggal 13-15 Mei 1998. Adam Schwarz dalam buku A Nation in Waiting (1999) mengutip ucapan Marzuki Darusman terkait dugaan bahwa penembakan terhadap mahasiswa dilakukan oleh orang-orang terlatih, katakanlah satuan pasukan khusus. “This was not an unfortunate action”, ujar Marzuki Darusman. “The high degree of skill that went into Trisakti and the sophisticated weaponry indicates only certain units which have that”.

Sampai kini identitas (para) penembak sebenarnya, tetap tinggal sebagai misteri. Tak terungkap, karena begitu kuatnya upaya menghalangi dilakukannya suatu penyelidikan tuntas. Sangat kuat terbaca betapa faktor-faktor penghalang itu berasal dari internal kalangan (faksi-faksi) penguasa sendiri, mulai dari ketidaksediaan hadir memenuhi panggilan untuk memberi keterangan kepada tim atau lembaga pencari fakta sampai kepada berbagai upaya menghalang lainnya. Proses investigasi atas peristiwa mendapat angin mati, tetapi sebaliknya aroma yang tercium kuat adalah bahwa justru banyak unsur kekuasaan yang cenderung terlibat peran instigasi dalam peristiwa. Kemudian bahkan terjadi semacam proses terbalik, mereka yang saat peristiwa terjadi, berada dalam posisi-posisi komando dan dengan sendirinya diperlukan pertanggungjawabannya, bukan hanya berhasil lolos dari tanggungjawab melainkan satu persatu, setindak demi setindak, mendapatkan ‘promosi’ dan ‘positioning’. Meskipun, sejumlah lainnya, terutama yang tak berhasil mensucihamakan diri dari keterkaitan dengan nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto, terlempar juga keluar dari kekuasaan formal.

Dalam konteks lebih luas, terkait dengan faktor kedekatan dengan Presiden Soeharto, sejumlah tokoh juga ikut rontok seperti daun terhembus angin, setelah sang penguasa lengser keprabon. Namun sejumlah tokoh lain dengan kemampuan akrobatik, berhasil lolos setelah memainkan lakon ikut ‘menjatuhkan’ Soeharto, baik dengan melontarkan pernyataan tak lagi bersedia bekerja bersama bekas pemimpinnya itu dalam kabinet baru, seperti dilakukan Ginandjar Kartasasmita dan kawan-kawan, ataukah ambil peranan menyampaikan kepada Soeharto bahwa rakyat tak lagi menghendaki kepemimpinannya, seperti yang dilakukan Ketua MPR/DPR Harmoko. Pokoknya, mereka yang ikut dalam semacam ‘konspirasi’ untuk memundurkan Soeharto, hitam-putih terbuka atau abu-abu di belakang layar, ‘selamat’ dan bisa ikut memasuki babak selanjutnya dalam political game. Dalam keadaan tertentu, mereka yang abu-abu ini bisa lebih unggul daripada mereka yang sudah sejak bertahun-tahun melakukan perlawanan terhadap Soeharto yang sudah terlalu lama berada di pucuk kekuasaan. Suasana kalang kabut kepemimpinan Presiden baru BJ Habibie, memberi peluang-peluang permainan akrobat lanjutan. Lalu, menyangkut Timur Pradopo, seberapa penting dan di bagian mana ia berada dalam rangkaian peristiwa? Sekedar sekrup biasa atau suatu parts yang penting? Akan kita lihat lebih lanjut.

Dalam abstraksi laporan akhirnya, TGPF menyatakan “berkeyakinan bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat Indonesia pada periode waktu itu, serta dampak ikutannya”. Menurut TGPF, “Peristiwa-peristiwa sebelumnya seperti Pemilu, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjukrasa/demonstrasi mahasiswa yang terus menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semuanya berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998. Kejadian-kejadian tersebut merupakan rangkaian tindakan kekerasan yang menuju pada pecahnya peristiwa kerusuhan yang menyeluruh pada tanggal 13-15 Mei 1998. TGPF berkeyakinan, bahwa salah satu dampak utama peristiwa kerusuhan tersebut adalah terjadinya pergantian kepemimpinan nasional pada tanggal 21 Mei 1998. Dampak ikutan lainnya ialah berlanjutnya kekerasan berupa intimidasi dan kekerasan seksual, termasuk perkosaan yang berhubungan dengan kerusuhan 13-15 Mei 1998”.

Faksi-faksi militer dalam peran instigasi. Meminjam beberapa pengamat, peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, menyisakan banyak pertanyaan tak terjawab. Pertanyaan paling klasik tentu saja mengenai tindak tanduk Panglima ABRI Jenderal Wiranto, yang meskipun sudah mendapat laporan-laporan tentang situasi Jakarta yang cenderung memanas, justru lebih mementingkan ke Malang sehingga pada puncak peristiwa 13-15 Mei 1998 tak berada di Jakarta. Sebelum berangkat ia hanya berpesan kepada Pangdam Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin agar mengerahkan pasukan untuk pengamanan ibukota. Tapi Mayjen Sjafrie Sjamsuddin yang per saat itu ‘masih’ dianggap sekutu Letnan Jenderal Prabowo Subianto, tidak sepenuhnya mematuhi perintah Wiranto dan hanya menempatkan pasukan di wilayah-wilayah yang tidak mengalami kerusuhan. Sehingga, terkesan kuat adanya pembiaran.

Dalam testimoni di depan TGPF bertempat di Mabes ABRI, Kapolda Metro Jaya Mayjen Hamami Nata memaparkan tingkah laku aneh pasukan-pasukan dari angkatan lain selama terjadinya kerusuhan. “Saya menangkap, mengejar dan menindak para perusuh”, kata Hamami Nata, tapi “di sisi lain, laporan yang sampai kepada saya, kok, pasukan lain agak berbeda”. Kesannya, memang ada pembiaran. Melihat keanehan itu, Mayjen Hamami Nata menelpon Pangkoops yang adalah Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin untuk konfirmasi bahwa polisi melakukan penangkapan dan pengejaran lalu menanyakan, apakah tindakannya salah atau betul. “Oh, iya… betul..”, Mayjen Sjafrie Sjamsudin menjawab, terasa gagap. Hal yang sama dikonfirmasikan Hamami Nata kepada Kapolri Jenderal Dibyo Widodo. Mayjen Hamami Nata juga menanyakan hal tersebut kepada Pangab Jenderal Wiranto saat ia ini memberi briefing di garnisun, siapa tahu ada petunjuk lain, dan mendapat penegasan agar “para perusuh, penjarah, ditindak tegas… tangkap dia, tindak dia”.

Tetapi lebih dari sekedar pembiaran, ada dugaan kuat tentang adanya unsur militer yang justru menginstigasi, berperan menyulut terjadinya kerusuhan. Sejumlah pelopor kerusuhan digambarkan bertubuh tegap, berambut cepak dan tampak terlatih, yang merupakan ciri-ciri yang menurut salah satu anggota tim penasehat Presiden (baru) BJ Habibie, Dewi Fortuna Anwar, tak bisa tidak sangat sesuai dengan profil militer. Selain itu tergambarkan adanya pengerahan organisasi-organisasi massa pemuda, yang karena seragam loreng-lorengnya sering dikategorikan sebagai paramiliter. Sebuah laporan yang tak bisa dikonfirmasikan lanjut, namun belum pernah dibantah, menyebutkan termonitornya kontak-kontak melalui radio antara kantor Mayjen Sjafrie Sjamsuddin dengan kelompok pemuda paramiliter –dengan perilaku layaknya geng-geng preman– yang sedang asyik menebar teror di ibukota dalam kerusuhan tersebut.

Pertanyaannya, faksi militer manakah yang melakukan instigasi itu? Opini publik dengan kuat menempatkan satuan-satuan Kopassus yang loyal dan ‘tunduk’ pada pengaruh pribadi Panglima Kostrad Letjen Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto, dalam sorotan. Dan adalah para anggota Kopassus ini yang dituding sebagai para penyamar berbadan tegap berambut cepak yang turun ke lapangan memprovokasi kerusuhan. Atau ada penyamar lain dalam rangka mendiskreditkan Kopassus yang akan berantai sebagai pendiskreditan Letnan Jenderal Prabowo Subianto?

Berdasarkan sumber informasi dalam negeri, beberapa penulis dan pers asing seperti Adam Schwarz dan Singapore Straits Times menggambarkan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dan para jenderal yang dekat dengannya, telah mendorong berkobarnya kerusuhan dengan tujuan menurunkan kredibilitas Jenderal Wiranto. Lalu, meyakinkan Soeharto untuk mengangkat Prabowo menjadi Panglima ABRI atau menugaskannya untuk mengepalai suatu lembaga keamanan dan ketertiban baru dengan wewenang ekstra. Lebih awal dari itu, sebelum lawatan ke luar negeri di bulan Mei, Presiden Soeharto sempat dikabarkan mempersiapkan lembaga represif bidang keamanan-ketertiban semacam Kopkamtib yang sudah dibubarkan. Disebutkan dua nama yang mungkin akan diserahi tugas menjadi Kepala lembaga itu, kalau bukan kepada sang menantu, Pangkostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto, akan diserahkan kepada Jenderal Subagyo HS yang saat itu menjadi KSAD. Lembaga baru mirip Kopkamtib itu akan memiliki wewenang yang juga cukup luas, dan akan berada di luar mata rantai kewenangan Jenderal Wiranto.

Pada tanggal 14 Mei 1998 petang sejumlah jenderal senior dan beberapa tokoh sipil terkemuka mengadakan pertemuan di Mabes ABRI. Tak ada bocoran informasi yang terbuka tentang apa yang sebenarnya dibahas dalam pertemuan itu, namun diyakini bahwa rencana kehadiran lembaga Kopkamtib baru itu menjadi fokus pembicaraan. Pertemuan para jenderal dengan para tokoh sipil itu menganalisis bahwa kerusuhan yang terjadi setelah insiden 12 Mei di Trisakti, yang saat itu sudah berkecamuk dua hari di berbagai penjuru kota, adalah hasil rekayasa untuk menciptakan situasi darurat yang bisa menjadi alasan untuk melahirkan lembaga ekstra Kopkamtib baru.

Lalu kenapa situasi darurat tidak berhasil sampai ke titik optimal? Banyak pihak yang menunjuk penyebabnya pada sikap balik badan Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin dari lingkaran Letnan Jenderal Prabowo ke Jenderal Wiranto.

Berlanjut ke Bagian 3