Kisah SBY dan Indro Tjahjono: Kecurangan Dalam Dua Pemilihan Umum Presiden (2)

TAMPIL dan berperannya perwira-perwira muda dalam pendudukan kampus-kampus di Bandung 1978, merupakan catatan tersendiri. Dalam Peristiwa 1978 itu, rezim mengerahkan pasukan dengan komandan-komandan muda –hasil regenerasi tentara, lulusan akademi militer– seperti Feisal Tanjung dan Surjadi Sudirdja. Pendudukan kampus dilakukan oleh beberapa SSK (satuan setingkat kompi) dengan cara-cara kekerasan, menggunakan popor, bayonet dan tendangan mengatasi perlawanan mahasiswa Angkatan 1978. Betul-betul khas militeristik, yang menambah lagi daftar luka traumatik dalam sejarah, khususnya dalam hubungan mahasiswa dan militer. Pertama kalinya sejarah Indonesia mencatat pendudukan kampus perguruan tinggi sepenuhnya oleh kekuasaan militer hanya karena berbeda pendapat dan konsep tentang kekuasaan. Sesuatu yang oleh kolonial Belanda sekalipun tak pernah dilakukan.

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Bagaimana dengan tudingan Indro Tjahjono tentang kecurangan Pemilihan Umum di tahun 2004 maupun 2009? Kelihatannya, pengungkapan itu sepi reaksi, dari media pers maupun dari mereka yang dituduh. Apakah sebaiknya kita juga mengembalikan persoalannya ke tangan Tuhan saja?”. (foto download pdk.id)

Peristiwa Malari 1974 di Jakarta sebelumnya, memang seolah mendorong pula tentara ‘memasuki’ kampus, namun hanya dalam waktu ringkas dan bentuk yang sedikit berbeda. Kedua preseden inilah awal yang kelak membuat hampir tidak pernah ada perwira militer generasi penerus lulusan akademi militer yang mempunyai keberanian untuk tampil berkomunikasi dengan kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Di tangan generasi baru ABRI ini jurang komunikasi dengan kampus telah menjadi semakin menganga. Apalagi setelah secara nyata para perwira produk Akademi ABRI ini ‘bersimpuh’ kepada Jenderal Soeharto, ikut menikmati kekuasaan dan menjadi kaki dan tangan bagi Soeharto dengan Orde Barunya yang telah tergelincir korup penuh korupsi, kolusi dan nepotisme. Tak pelak lagi banyak di antara perwira generasi baru ini kemudian secara tragis dicatat sebagai ‘musuh’ rakyat. Banyak dari mereka kemudian dijuluki sebagai musuh demokrasi, penindas hak asasi manusia dan pengabdi kekuasaan otoriter serta menjadi pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Catatan tersebut di atas, mungkin bisa menjadi referensi tambahan saat menilai, para jenderal yang kini ikut berperan dalam kekuasaan di masa yang dianggap berlandaskan supremasi sipil sekarang ini. Presiden Indonesia sekarang, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, memiliki latar belakang akademi militer masa Soeharto. Dalam jajaran kekuasaan SBY terdapat beberapa tokoh yang juga berlatar belakang pendidikan militer, seperti misalnya Sudi Silalahi, Djoko Suyanto dan Mangindaan dalam posisi sipil. Selain itu, di tulang punggung kekuasaannya, ada sebuah institusi Polri yang belum sepenuhnya mampu melepaskan diri dari gaya militeristik yang diperoleh melalui pencetakan perwira dengan penambahan kurikulum yang bermuatan pendidikan militer sejak tahun 1967-1968.

JIKA tudingan Indro Tjahjono tentang kecurangan Pemilihan Umum Legislatif maupun Pemilihan Umum Presiden memiliki dasar kebenaran dan terbukti pada waktunya nanti, berarti memang kebiasaan curang dalam pemilihan umum di Indonesia tak pernah sembuh. Baik dalam Pemilihan Umum 1955 maupun sejumlah Pemilihan Umum Orde Baru sejak 1971. Dalam Pemilihan Umum 1971 dan beberapa pemilihan umum sesudahnya, militer –khususnya Angkatan Darat– berperan sebagai pelaku kecurangan. Dalam Pemilihan Umum 1971, tentara melalui aparat terbawahnya, yakni Koramil-koramil, menjalankan intimidasi agar rakyat di pedesaan memilih Golkar. Begitu pula dalam pemilihan-pemilihan umum berikut, meskipun dengan cara-cara yang kadang kala di sana-sini sedikit lebih halus. Di masa Departemen Dalam Negeri dipimpin Jenderal Amirmahmud, aparat Dalam Negeri menjadi buldoser bantuan bagi tentara dalam memenangkan Golkar dalam beberapa pemilihan umum. Hanya dalam Pemilihan Umum 1987 terjadi sedikit perbedaan, tentara di bawah kepemimpinan Jenderal LB Murdani tidak memberi dukungan aktif kepada Golkar seperti masa-masa sebelumnya dilakukan ABRI. Bahkan, kala itu di sana sini di berbagai daerah tentara cenderung mempersulit Golkar.

SUNGGUH menarik bahwa pada masa pasca Soeharto, kekuatan-kekuatan politik sipil, termasuk mereka yang merasa selalu dirugikan dalam pemilihan-pemilihan umum Orde Baru, senantiasa menyebutkan pemilihan-pemilihan umum masa reformasi, khususnya Pemilihan Umum 1999, sepenuhnya bersih dan paling demokratis sepanjang sejarah Pemilihan Umum Indonesia. Gegap gempita klaim kebersihan pemilu tersebut menenggelamkan cerita di balik berita, bahwa sebenarnya Pemilihan Umum 1999 itu juga penuh rekayasa. Partai-partai kecil yang banyak, karena tak punya saksi-saksi di TPS-TPS pelosok, habis dijarah perolehan suaranya oleh beberapa partai yang lebih besar pengorganisasiannya. Selain itu, partai-partai kecil yang puluhan jumlahnya itu pun ‘dirampok’ melalui sistem penghitungan alokasi kursi. Upaya mereka melalui protes agar perolehan suara mereka –yang bila diakumulasi, mencapai jumlah puluhan juta suara yang secara kuantitatif setara dengan puluhan kursi DPR– ‘dikembalikan’, tak menemukan jalan penyelesaian, baik melalui KPU maupun PPI.

Ada rumour politik, bahwa dalam Pemilu 1999, sebenarnya suara Golkar sedikit lebih besar dari perolehan PDIP, tetapi kalangan tentara dengan sisa-sisa pengaruhnya, dengan pertimbangan stabilitas keamanan, menyodorkan skenario PDIP sebagai pemenang. Bila Golkar yang dimenangkan akan mencuat tuduhan politis bahwa Pemilu 1999 curang dan direkayasa.

Klaim bahwa pemilu-pemilu pasca Soeharto bersih, menciptakan sikap obsesif, dan pada akhirnya seakan-akan merupakan semacam ‘aliran kepercayaan’ tersendiri. Semua pengungkapan bahwa kecurangan –terlepas dari berapa besar kadarnya– masih mewarnai pemilihan-pemilihan umum hingga kini, akan selalu ditolak. Itu sebabnya, setiap protes tentang adanya kecurangan selalu menemui jalan buntu penyelesaian. Selain sikap obsesif tadi, juga cukup kuat anggapan, bahwa sebagai peristiwa politik –yang terlanjur dikonotasikan terbiasa bergelimang dengan aneka kelicikan– jamak bila pemilihan umum diwarnai kecurangan. Maka, dianggap, tak perlu terlalu serius mencari kebenaran di situ. Hanya yang ‘kalah’ saja yang mencak-mencak.

MUNGKIN satu rangkaian ‘dialog’ tanya jawab di website yang diasuh Wimar Witoelar, Perspektif Online, berikut ini, bisa menjadi semacam ilustrasi, atau menjadi cermin, untuk itu semua.

Ketika website Wimar, Perspektif Online, mengutip berita bahwa Mahkamah Konstitusi (12 Agustus 2009) menolak gugatan terhadap hasil Pilpres 2009 oleh pasangan Megawati Soekarnoputeri-Prabowo Subianto (koalisi PDIP-Gerindra) maupun pasangan Jusuf Kalla-Wiranto (koalisi Partai Golkar-Hanura), muncul 17 komentar pembaca. Kita kutip beberapa di antaranya.

Komentar ketiga (dari Sunu Gunarto, 13 Agustus) menyebutkan: “Pertandingan telah usai. Kalah menang dalam pertandingan itu wajar. Yang kalah protes karena menganggap wasit tidak fair dalam memimpin pertandingan itu juga wajar. Patut diapresiasi bahwa yang kalah selama ini tidak berbuat anarkis sehingga tidak merugikan orang lain/rakyat. Semoga yang menang juga tidak menjadi sombong (umuk). Pendidikan politik yang bagus bagi rakyat kalau semua sengketa pemilu ini diselesaikan lewat jalur hukum. Selamat kepada pemenang dan memberi apresiasi (penghargaan) sangat tinggi kepada yang kalah yang dapat menerima kekalahan dengan legowo…….”.

Komentar kelima (dari Mundhari, 13 Agustus), menyebutkan: “Kemajuan besar demokrasi di Indonesia. Para politikus dalam melaksanakan politiknya pada proporsi benar. Yang kalah dan merasa dirugikan melakukan protes lewat jalur hukum. Setelah putus mereka menerima secara legawa dan menghormati keputusan. Efeknya sungguh akan besar. Indonesia akan damai dan tenang, sehingga tersedia ruang gerak untuk mengatasi keprihatinan di bidang ekonomi, agar segera pulih. Harapan selanjutnya dalam penyusunan kabinet, presiden terpilih diberi keleluasaan sesuai hak prerogatifnya, dengan cara tidak terjadi politik dagang sapi. Konstelasi politik hasil pil-leg agar dapat dijalankan secara konsekuen. Dan yang paling urgen, para wakil rakyat di parlemen kembali ingat bahwa mereka itu pembawa amanah rakyat. Jadi fokusnya juga kepada kepentingan rakyat. Bukan kepada siapa siapa”.

Komentar ketujuh (Agus Sendjaya, 13 Agustus), memperkuat: “Keputusan sudah ada, tinggal menunggu yang berkompetisi saling berjabat tangan. Mudah-mudahan para pemimpin kita termasuk manusia yang beradab tau kapan menyerang dan tau pula kapan saatnya mengibarkan bendera putih. Maju terus demokrasi”.

Komentar kesepuluh (dari Rum Aly, 22 Agustus), berbeda: “Tak pernah ada pemilu Indonesia yang betul-betul bersih, dari 1955, masa Soeharto dan 1999 sampai kini. Kecurangan pemilu takkan pernah terbongkar tuntas, karena memang tak ada keinginan bersama yang kuat untuk itu. Mana mungkin suatu kecurangan terstruktur, sistimatis dan massive, bisa diungkapkan secara musiman, atau oleh suatu sidang yang singkat dengan gugatan yang juga lemah persiapannya etc. Perlu digagaskan suatu komisi untuk menyelidiki/meneliti penyimpangan pemilu-pemilu Indonesia dari waktu ke waktu untuk kepentingan memelihara masa depan demokrasi di Indonesia”.

Pengelola Perspektif Online, Wimar Witoelar, turun tangan menjawab –ada kemungkinan diwakili oleh host lain, atas namanya– pada hari yang sama: “WALAH! Kasian, membandingkan Pemilu sekarang dengan Pemilu masa Soeharto. Memang anda tidak tahu, Pemilu Orde Baru sudah ditentukan hasilnya sebelumnya, partainya pun dibentuk oleh Soeharto. Pemilu tahun 1955, bersih. Pemilu 1999, 2004, 2009 bersih. Pemilu bersih tentu selalu dengan banyak catatan, seperti di semua negara demokrasi. Tentu hak anda untuk tidak percaya, cuman kasihan saja kalau tidak tahu”.

Komentar keempatbelas (dari Santo, 23 Agustus) menyanggah Rum Aly. Dituliskan:
“Saya rasa, statement diatas tidak sepenuhnya benar, karena: 1. Meskipun masih ada yang perlu diperbaiki (misalnya: kualitas KPU, BAWASLU dll), namun sesungguhnya pemilu Indonesia jelas sekali sudah semakin dewasa, semakin bersih, dan semakin demokratis dibandingkan jaman Soeharto. 2. Karena kecurangan-kecurangan pemilu tersebut pada jaman Soeharto makanya terjadi koreksi besar-besaran dengan reformasi. Jadi sangat berbeda donk Pemilu jaman Soeharto dan sekarang. 3. Bila Capres/Cawapres nomor 1 dan 3 mempunyai bukti yang kuat dan benar serta matang, maka dengan sidang yang singkatpun dapat dibuat keputusan sidang yang sangat baik. Masalahnya Capres/Cawapres tersebut tidak punya bahan bukti yang kuat tersebut (atau mengada-ada saja gugatannya), sehingga gagal di sidang. 4. Kita perlu bersikap positif dan menghargai hasil-hasil yang sudah dicapai dalam semua proses ini”.

Rum Aly menjawab (komentar kelimabelas, 23 Agustus), yang agaknya terutama ditujukan kepada Wimar: “Mengenai pemilu orde baru saya kira kita sama tahunya mengenai betapa itu semua sudah dirancang lebih dulu hasilnya. Tetapi mengatakan bahwa pemilu pasca Soeharto juga berlangsung tidak bersih, bukan sesuatu yang perlu dikasihani. Ini bukan soal membandingkan, bung Wimar, tetapi soal jangan menutup mata terhadap kecurangan pemilu manapun, bila kita menghendaki pemilu yang lebih baik dan masa depan demokrasi yang lebih baik. Bukan pula soal hak untuk percaya atau tidak percaya yang subjektif, lalu menetapkan bersih atau tidak bersih, tapi soal mencari kebenaran objektif”.

Komentar keenambelas (R. Januardi, 25 Agustus) bernada membenarkan pandangan Rum Aly: “Kalau menilai pemilu, jangan pilih-pilih tebu dong, atau kayak belah bambu, satu diangkat yang lain diinjak. Kalau ada curangnya, besar atau kecil, ya tetap aja curang, tidak bisa ditolerir. Jangan permissive. Kalau permissive, ya curangnya bisa makin menjadi dan rame-rame”.

Komentar ketujuhbelas (Frans C, 4 September 2009) menyudahi ‘dialog’ ini dengan mengembalikan persoalan ke tangan Tuhan: “Jika ingin mencari pemilu yang benar-benar sempurna dan bebas dari kecurangan sekecil apapun, selamat!!! Sampai mati pun anda tidak akan pernah menemukannya. Kesempurnaan dan kebenaran yang sejati hanya milik Tuhan”.

BAGAIMANA dengan tudingan Indro Tjahjono tentang kecurangan Pemilihan Umum di tahun 2004 maupun 2009? Kelihatannya, pengungkapan itu sepi reaksi, dari media pers maupun dari mereka yang dituduh. Apakah sebaiknya kita juga mengembalikan persoalannya ke tangan Tuhan saja? Sampai bertemu pada 2014 dengan peristiwa dan kecurangan yang sama, sesuai kelaziman dari pemilihan umum ke pemilihan umum….

(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)

Advertisement

2 thoughts on “Kisah SBY dan Indro Tjahjono: Kecurangan Dalam Dua Pemilihan Umum Presiden (2)”

  1. Hi blogger, i must say you have high quality articles here.
    Your page can go viral. You need initial traffic only.
    How to get it? Search for; Mertiso’s tips go
    viral

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s