Tag Archives: PDIP

Sesak Nafas di Bawah Langit Republik Korupsi

SEDERETAN kasus beraroma korupsi yang aktual mencuat beberapa waktu terakhir ini menunjukkan betapa perilaku korupsi di Indonesia memang nyaris mustahil tersembuhkan. Apalagi bersamaan dengan itu makin kentara bahwa lembaga pemberantasan korupsi KPK memang berhasil dilemahkan dengan pengesahan revisi Undang-undang KPK di detik-detik akhir periode pertama masa kepresidenan Joko Widodo. Dan pada saat yang sama janji presiden kepada publik untuk mengeluarkan Perppu pasca revisi hingga kini tak kunjung wujud. Membuat publik sesak nafas dalam penantian.

Berturut-turut setelah itu terkuak kasus ‘korupsi’ dan penyalahgunaan wewenang direksi Garuda, skandal kerugian negara belasan triliun rupiah di Jiwasraya, disusul potensi skandal serupa di Asabri. Lalu, ada Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap salah seorang komisioner KPU –Wahyu Setiawan– yang terlibat kasus suap terkait pemilu legislatif dari kader PDIP Harun Masiku. Namun tangan Harun Masiku sendiri belum ikut tertangkap karena sang pemilik tangan yang seakan well informed berhasil kabur duluan. Dan bagaikan kena batunya, KPK ternyata tak berdaya saat mengejar dan akan menangkap beberapa terduga yang sedang berada di kompleks PTIK. Malah para petugas KPK yang justru sempat jadi bulan-bulanan oleh sejumlah anggota Polri ‘disekap’ dan di tes urine segala di sana. Kemudian gagal pula menggeledah kantor partai pemenang pemilihan umum PDIP, karena dihalang-halangi satuan pengamanan di situ. Lengkap sudah tragi komedi KPK periode baru ini. Sementara itu kredibilitas KPU juga berada di ujung tanduk: Apakah cuma satu kasus curang yang telah terjadi di tangan lembaga itu? Continue reading Sesak Nafas di Bawah Langit Republik Korupsi

Ratna Sarumpaet Dalam Gelembung dan Bingkai Prasangka Konspirasi

KASUS ‘berita’ penganiayaan perempuan aktivis yang kritis, Ratna Sarumpaet, tiba-tiba menjadi besar di tengah perhatian bangsa ini sedang terpusat pada bencana Palu-Sigi-Donggala. Kenapa menjadi besar? Tak lain karena muncul reaksi yang secara akumulatif overdosis –dari dua sisi perpihakan politik– terhadap pengakuan Ratna. Disertai dan diperkuat prasangka berlebihan di antara para pihak. Perempuan aktivis ini menyebut dirinya telah dianiaya di area terminal Bandara Husein Sastranegara Bandung 21 September. Tapi dibantahnya sendiri, Rabu 3 Oktober 2018, sehari setelah Prabowo Subianto, Amien Rais dan tokoh-tokoh kubu 02 menanggapi kasus tersebut dan meminta polisi menanganinya.

Setelah pengakuan Ratna bahwa dirinya telah melakukan kebohongan tentang penganiayaan dirinya, Prabowo Subianto dan beberapa tokoh lainnya menyampaikan permintaan maaf karena telah mempercayai laporan Ratna. Tapi tak urung sejumlah pengacara, perorangan dan kelompok yang tak berkategori lingkar dalam di kubu pendukung 01 melakukan pelaporan hukum ke pihak kepolisian tentang penyebaran kebohongan yang dilakukan para tokoh itu.

Bingkai konspirasi

Lebih jauh, beberapa tokoh partai pendukung 01 menarasikan adanya konspirasi mendiskreditkan pemerintahan Joko Widodo sebagai kekuasaan represif melalui isu penganiayaan Ratna Sarumpaet. Paling terarah sebagai tuduhan adalah bingkai konspirasi yang disampaikan Budiman Sudjatmiko –eks tokoh Partai Rakyat Demokratik yang kini menjadi salah satu tokoh teras PDIP. “Ratna bukanlah serigala yang berjalan sendiri,” demikian Viva mengutip ucapannya (5/10). Budiman menyebut apa yang dilakukan kubu 02 adalah teknik propaganda Firehouse of Falsehoods yang sering digunakan KGB. Suatu kebohongan yang dilakukan terus berulang untuk membangun ketidakpercayaan.

POSTER 01 DAN 02. Harus bisa membaca situasi publik saat ini, yang untuk sebagian sudah mulai jenuh dan mungkin saja sudah muak terhadap perilaku para politisi dan para pendukung dalam membesar-besarkan tokoh-tokoh pujaan mereka masing-masing. Para tokoh kerap dipuja bak malaikat, padahal mereka semua adalah manusia biasa yang sepanjang catatan empiris yang ada, ganti berganti menunjukkan kekeliruan. (Gambar download)

Terhadap tuduhan konspirasi, kubu 02 balik menuduh kemungkinan adanya konspirasi jebakan menggunakan Ratna Sarumpaet sebagai agen ganda. Dengan anggapan ini, kubu 02 sekaligus memutus hubungan formal dengan Ratna Sarumpaet. Meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dari tim sukses.

Untuk sebagian, menjadi benar juga penyampaian Alissa Wahid, puteri almarhum Gus Dur, yang menyebut kebohongan yang diciptakan Ratna dan kemudian disebarkan sejumlah pihak untuk kepentingan politik menunjukkan para elite telah berpolitik tanpa menggunakan etika. Alissa dikutip Harian Kompas (5/10) menyatakan upaya pemanfaatan isu negatif dapat ditemukan di semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019. “Hal ini karena seluruh pihak berambisi mendapatkan dan mengapitalisasi keburukan lawan politik itu untuk meraih dukungan.”

Dalam pada itu penanganan pihak kepolisian yang untuk kali ini super cepat, bukannya tak mendapat sorotan. Biasanya polisi lamban dalam menyelesaikan pelaporan kelompok yang kritis terhadap kekuasaan. Kali ini dalam hitungan hari kepolisian telah merampungkan penyelidikan bahwa memang Ratna telah melakukan kebohongan publik yang bisa membahayakan. Lalu melakukan cekal dan penangkapan yang cukup dramatis.

Perlu second opinion

Ada yang menarik dari pengakuan Ratna. Dalam kasus ini, Ratna yang sebenarnya adalah aktivis tangguh dan terpercaya, menyampaikan dua penyampaian penting. Pertama, kepada keluarga dan kepada tokoh-tokoh seperti Prabowo Subianto dan Amien Rais Selasa 2 Oktober, dia menyampaikan dirinya dianiaya tiga lelaki di area Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 petang. Penganiayaan menyebabkan sejumlah memar di wajahnya dan jahitan di kepala. Kedua, Rabu 3 Oktober, dalam sebuah keterangan pers Ratna mengaku telah berbohong kepada tokoh-tokoh itu tentang penganiayaan dirinya. Dan bahwa memar-memar di wajahnya itu adalah akibat proses operasi plastik di sebuah klinik di Jakarta.

Dua pernyataan berbeda itu sebenarnya menempatkan Ratna dalam posisi sementara tak layak untuk dipercaya, baik mengenai keterangan pertama maupun keterangan kedua. Kepolisian memilih meyakini, keterangan pertama Ratna lah yang bohong, setelah mengumpulkan bukti kuitansi, transfer dan sebagainya pada sebuah klinik operasi plastik. Polisi juga dengan cepat menemukan tak terdapatnya nama Ratna sebagai pasien pada 23 RS di Jawa Barat.

Tetapi tentu saja, untuk mencegah kesangsian publik maupun perdebatan di pengadilan nanti, polisi tetap perlu mengumpulkan sejumlah bahan berkategori second opinion. Misalnya, keterangan ahli medis untuk memastikan apakah memar dan lebam diwajahnya bukan hasil rudapaksa dan betul adalah akibat yang lazim dalam operasi plastik. Selain itu, polisi perlu menginisiasi suatu test psikologi terhadap Ratna untuk meyakinkan kapan dia berbohong atau terpaksa berbohong, apakah pada 2 Oktober atau pada 3 Oktober. Dan, apakah ada kebohongan lain atau ada sesuatu yang belum terungkap di luar dua penyampaiannya itu. Ini ada kaitannya dengan munculnya bermacam-macam opini dan prasangka sejauh ini.

Public distrust

Selain itu, polisi perlu menjalankan pemeriksaan menggunakan psikologi forensik. Bila perlu menghadirkan ahli psikologi forensik non kepolisian. Pemeriksaan pun harus transparan untuk mencegah prasangka terhadap pihak kepolisian sendiri. Karena suka atau tidak suka, selama beberapa tahun ini kepolisian senantiasa menghadap gejala public distrust. Maka pasti perlu, sekali ini, polisi betul-betul transparan untuk menutup berbagai kemungkinan spekulasi. Sekaligus perlu bagi Polri untuk membuktikan netralitasnya dalam pengelolaan hukum yang terkait politik.

Karena gelembung-gelembung kontroversi telah beterbangan terlalu jauh ke dalam ranah politik, khususnya dalam suasana menjelang Pilpres, para politisi, terutama dari kedua kubu, 01 maupun 02, perlu untuk memilih sikap proporsional saja. Namun tak tertutup kemungkinan bagi suatu inisiasi pembentukan tim independen membantu kepolisian menemukan fakta dan kebenaran. Bukankah di lingkaran 01 maupun 02 terdapat begitu banyak tokoh eks penegak hukum dan intelijen yang berpengalaman? Akan tetapi jangan sampai bersikap overdosis, apalagi mengada-ada. Suatu sikap overdosis hanya akan mengeruhkan situasi, dan tak mustahil bisa menjadi bumerang bagi masing-masing pihak.

Harus bisa membaca situasi publik saat ini, yang untuk sebagian sudah mulai jenuh dan mungkin saja sudah muak terhadap perilaku para politisi dan para pendukung dalam membesar-besarkan tokoh-tokoh pujaan mereka masing-masing. Para tokoh kerap dipuja bak malaikat, padahal mereka semua adalah manusia biasa yang sepanjang catatan empiris yang ada, ganti berganti menunjukkan kekeliruan. Belum lagi, bila mengikuti perang di media-media sosial, bisa disaksikan bersama, betapa medan berpendapat itu untuk sebagian sudah begitu kotor keruh oleh perilaku saling menghina yang di luar batas keadaban…… (Sumber: media-karya.com)

Kebangkitan PKI, Hanyalah Hoax?

TANGGAL 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia dibubarkan. Karena tanggal 12 jatuh pada hari Sabtu, umumnya suratkabar yang ada waktu itu baru bisa memberitakannya pada hari Senin 14 Maret. Saat itu belum lazim suratkabar punya edisi Minggu. Ada sedikit kekeliruan pemberitaan kala itu, ketika ada media yang memberitakan bahwa pembubaran dilakukan oleh Presiden Soekarno. Pembubaran sebenarnya dilakukan oleh Jenderal Soeharto, selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966. Dan itu adalah penggunaan pertama Surat Perintah 11 Maret 1966, yang terjadi hanya selang sehari setelah Jenderal Soeharto menerimanya dari Presiden Soekarno/Panglima Tertinggi ABRI melalui tangan tiga jenderal yang sebelumnya dikenal sebagai orang-orang kepercayaan sang Presiden.

Sejumlah anggota lingkaran dalam Soekarno kala itu tak menyetujui tindakan Jenderal Soeharto, dan menganggap tindakan politik seperti pembubaran PKI tak tercakup dalam wewenang yang ada dalam Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada sisi lain, meskipun PKI telah dibubarkan secara formal, sepanjang tahun 1966 banyak pihak yang selalu memperingatkan tetap adanya bahaya laten PKI. “Sebuah partai bisa dibubarkan, tetapi ideologi tak bisa,” ujar seorang tokoh anti PKI kala itu mengingatkan. Ini disepakati banyak aktivis. Jadi tetap diperlukan kewaspadaan. Inilah opini terkuat yang ada per saat itu.

JENDERAL SOEHARTO, BUKAN PRESIDEN SOEKARNO. Membubarkan PKI 12 Maret 1966.

Namun, masih pada tahun yang sama, aktivis pergerakan 1966 dari Bandung, Alex Rumondor –yang juga adalah tokoh pers mahasiswa terkemuka– mengajukan semacam antitesis tentang PKI. Menulis di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, Alex menyatakan, “Sebenarnya dapat didedusir bahwa musuh kita yang paling besar dari masa ke masa, bukanlah sekedar sang pemimpin yang diktator ataukah PKI dan para pendukungnya yang telah melakukan pengkhianatan. Mereka hanyalah merupakan passing moment in Indonesian history, dengan beberapa syarat dan argumen.” Lalu siapa? “Musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan, bentuk tirani pikiran dan sebagainya.” Dengan tulisannya ini, seorang tokoh mahasiswa 1966 bergurau, “PKI juga ini si Alex…” Tentu saja Alex Rumondor bukan PKI. Malah Alex lah yang pertama kali menyimpulkan kepada teman-teman aktivis Bandung segera setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, bahwa PKI ada di belakang peristiwa. (Baca buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta 2006)

                Separuh ‘tesis’ Alex tentang musuh mendasar yang sebenarnya –kemiskinan, kemelaratan, kekerdilan dan kemeranaan jiwa, kebodohan dan sebagainya– dengan berjalannya waktu  untuk sebagian terasa ada benarnya. Dan, musuh-musuh yang disebutkannya itu, hingga sejauh ini, ternyata memang belum berhasil ditundukkan oleh rezim-rezim kekuasaan yang pernah ada di Indonesia. Tetapi separuh lainnya, tesis bahwa PKI hanyalah passing moment dalam sejarah Indonesia, bagi sebagian besar masyarakat bukanlah keniscayaan.

Berdasar adagium bahwa sebuah ideologi tak pernah mati, banyak yang percaya, termasuk kalangan akademisi, cepat atau lambat PKI sebagai penganut komunisme, suatu waktu akan muncul kembali. Entah dengan wujud bagaimana.  Dan menjelang 52 tahun pasca Peristiwa 30 September 1965 yang lalu, memang mengemuka diskursus yang cukup sengit tentang kemungkinan kebangkitan kembali PKI. Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, selalu mengingatkan agar jangan melupakan kekejaman PKI di masa lampau. Ia menginisiasi pemutaran kembali film G30S karya Arifin C. Noer di berbagai penjuru tanah air, sehingga menimbulkan reaksi sejumlah kekuatan politik, seperti PDIP, maupun simpatisan dan sisa-sisa anggota atau keluarga tokoh-tokoh PKI. Adapun Presiden Jokowi, yang pernah marah karena diisukan keturunan anggota PKI, memilih ikut nonton bareng bersama beberapa perwira militer di Bogor.

          Akan tetapi –sebagaimana yang bisa diamati dari diskursus yang berlangsung di masyarakat beberapa tahun terakhir– ada juga yang menyebutkan komunisme adalah ideologi yang sudah rontok. Salah satunya, budayawan Goenawan Mohammad. Dalam sebuah wacananya ke publik ia menggambarkan ‘kematian’ komunisme dengan mengutip Alexander Solzhenitsyn, “Bagi kami di Rusia, komunisme itu anjing yang mati.” (Baca: Hantu PKI dan Filsafat Marxis Kontemporer, socio-politica.com 20 September 2017).

Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. Salah satu referensi tulisan ini dan beberapa tulisan lain di socio-politica.com – (Bagi yang ingin memperoleh buku ini, bisa memesan pada: tokopedia.com/bukubria)

BETULKAH komunisme sudah menjadi seekor anjing mati? Rontok dalam kekuasaan, mungkin, ditandai oleh bubarnya Uni Sovyet, kembali menjadi keping-keping banyak negara seperti semula. Tapi bisakah ideologi mati begitu saja? Di China daratan, meski sepak terjang dalam kehidupan ekonomi negara itu sudah kapitalistis, tetapi ideologi politik komunis tidak ikut mati.

Menurut Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung RI dan kini menjadi pegiat HAM bagi Perserikatan Bangsa Bangsa, ada wacana yang terbuka di dunia internasional tentang perkembangan komunisme, mengenai ideologi, selain mengenai kapitalisme. Terdapat informasi dan pengetahuan baru bahwa komunisme sebagai ideologi saat ini sedang mencari penjelmaan baru melalui tokoh-tokoh cendekiawan dunia seperti Slavoj Žižek, peneliti senior sosiologi di Universitas Ljubljana, Slovenia. Žižek mencanangkan suatu masa depan dengan ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau. Ia menggunakan filsafat Marxis kontemporer dengan pendekatan kultural, dan menjabarkan diri sebagai kiri radikal yang mengkritisi neo liberalisme. Jadi, memang ada upaya untuk merehabilitasi komunisme di lingkungan cukup terpandang di kalangan intelektual dunia sekarang. “Akan tetapi bila kita tak mengikuti prosesnya dengan cermat, kita tak akan mengerti bahwa proses pencarian itu bukan serta merta merupakan tiruan ideologi komunisme masa lalu.” (Baca tulisan sebelumnya di socio-politica: https://socio-politica.com/2017/09/20/hantu-pki-dan-filsafat-marxis-kontemporer/).

TAPI, di awal  Maret 2018 ini, Polri diberitakan menangkapi sejumlah orang –yang semula disebut sebagai jaringan MCA, Muslim Cyber Army– dengan tuduhan menyebarkan hoax. Dan, salah satu pokok hoax yang disebut adalah isu kebangkitan kembali PKI. Ini koinsidensi yang menarik, dan sedikit rumit. Institusi penegak hukum yang bukan institusi politik ini perlu memperjelas, apakah yang mereka maksudkan dan kategorikan sebagai hoax itu adalah kemungkinan kebangkitan kembali PKI? Lalu, apakah dengan demikian, setiap orang yang menyerukan kewaspadaan terhadap potensi kebangkitan kembali PKI itu harus ditangkap karena menyebarkan hoax? Dan apakah memang betul bahwa potensi kebangkitan kembali PKI dan atau komunisme itu –yang ada dalam diskursus publik selama ini– adalah hoax? (socio-politica.com)

11 Maret 1966: Pemimpin Partai, Seorang Waperdam, Tiga Jenderal

HARI-HARI menjelang 11 Maret 1966, ditandai benturan fisik yang tak henti-hentinya antara mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan massa Front Marhaenis dari PNI Ali-Surachman. Sayap PNI Ali Surachman ini dikenal sangat kiri pada masa Nasakom Soekarno karena berhasilnya penyusupan kader PKI di tubuhnya. Salah satunya yang paling terkemuka adalah Ir Surachman, kader PKI yang berhasil diposisikan sebagai Sekretaris Jenderal PNI.

PNI (Partai Nasinal Indonesia) didirikan Ir Soekarno. Di masa Soeharto, ia dilebur bersama beberapa partai nasionalis lainnya plus Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia, menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia). PNI adalah unsur dominan dalam PDI. Belakangan melalui pertikaian internal, terbelah menjadi dua, untuk akhirnya menjelma sebagai PDI Perjuangan, yang hingga kini bagi khalayak de facto adalah partai milik Megawati Soekarnoputeri.

Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. Sumber utama tulisan ini dan beberapa tulisan lain di socio-politica.com – (Bagi yang ingin memperoleh buku ini, bisa memesan pada: tokopedia.com/bukubria)

Kisah seorang pemimpin partai. Keberadaan kader PKI seperti Ir Surachman sebagai pimpinan PNI mendampingi Ali Sastroamidjojo SH –perancang Konperensi Asia Afrika 1955– menjadi salah satu peristiwa ‘mengherankan’ penuh tanda tanya dalam sejarah politik kontemporer Indonesia. Betapa tidak, karena Ali adalah tokoh yang pada tahun 1956 menolak mengajak PKI sebagai salah satu peraih suara besar dalam Pemilihan Umum 1955 ke dalam koalisi pemerintahan parlementer. Ia lebih memilih berkoalisi dengan partai-partai lain, minus PKI. Tapi, di masa Nasakom ia tampaknya terfaitaccompli berada dalam satu periuk dengan unsur-unsur komunis.

Tanggal 16 Maret 1956 ketika menghadap Presiden Soekarno –selaku formatur kabinet baru– untuk melaporkan hasil penyusunan kabinet koalisi, ia dimarahi Soekarno. “Saudara sebagai formatur bersikap tidak adil terhadap PKI. Mengapakah suatu partai besar yang mendapat suara dari rakyat lebih dari 6 juta itu, tidak kau sertakan dalam kabinet baru?! Ini tidak adil.” Ketika Ali memberi argumentasi atas tindakannya, Soekarno membentaknya. “Mendengar bentakan itu, saya kehilangan kesabaran dan menjawab dengan keras pula, bahwa kalau Presiden tidak menyetujui susunan kabinet baru yang saya ajukan itu, sebaiknya dinyatakan dengan tegas, dan mencabut mandat yang diberikan kepada saya. Dan presiden dapat segera mengangkat formatur baru.” Ali Sastroamidjojo juga menegaskan kepada Soekarno takkan merubah susunan kabinet itu sedikitpun. Selama kurang lebih seminggu Soekarno mencoba berbagai upaya memasukkan PKI dalam kabinet. Tapi gagal. Satu dan lain sebab, karena Soekarno menghadapi keteguhan sikap dan pendirian para pemimpin partai menolak keikutsertaan PKI dalam koalisi. Dan akhirnya pada 20 Maret 1956 kabinet itu diumumkan, tetap tanpa PKI di dalamnya. Demikian catatan Ali Sastroamidjojo dalam memoarnya, Tonggak-tonggak di Perjalananku, Penerbit PT Kinta 1974.

Sepuluh tahun kemudian, 10 Maret 1966, Presiden Soekarno memanggil para pemimpin partai-partai Nasakom –PNI, partai-partai kelompok Agama dan beberapa partai lainnya– untuk menghadap ke Istana. Berbeda dengan yang terjadi Maret 1956, partai-partai yang ada dalam struktur Nasakom kala itu menampilkan perilaku opportunistik dan akrobatik di hadapan Soekarno. Mereka mengikuti perintah Presiden Soekarno untuk mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan pelajar serta pemuda pada hari-hari belakangan saat itu. Sementara itu, perilaku kekerasan yang ditampilkan massa PNI Ali-Surachman dalam penamaan Barisan Soekarno, tak tersentuh dalam kecaman. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Penerbit Kata Hasta, 2006).

            Kisah seorang Wakil Perdana Menteri. Keesokan harinya, 11 Maret 1966, di Istana Merdeka berlangsung sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak pagi-pagi, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan sekali lagi melakukan aksi pengempesan ban mobil untuk memacetkan jalan. Bersamaan dengan itu terjadi pula efek kejut yang ditimbulkan oleh berita kemunculan pasukan tak dikenal yang akan mengepung istana. Sebenarnya, pasukan itu adalah sebuah satuan militer Angkatan Darat yang digerakkan di bawah komando Brigadir Jenderal Kemal Idris. Dengan dua peristiwa pagi hari itu, Soekarno tiba pada suatu posisi psikologis tertentu dan mencapai titik nadir dalam semangat dan keberaniannya. Soekarno dengan tergesa-gesa meninggalkan istana menggunakan helikopter menuju Istana Bogor.

MENGENAI peristiwa seputar sidang kabinet 11 Maret 1966, bekas Waperdam I, Dr Soebandrio mempunyai versi sendiri. Sebagian bersesuaian dengan narasi lain yang ada, tetapi sebagian lainnya, terkesan fiktif. Ia menuliskan versinya itu dalam sebuah naskah –yang kemudian hari diterbitkan sebagai sebuah buku tipis Kesaksianku Tentang G30S, Jakarta 2000. Antara lain ia menuturkan, “di beberapa buku disebutkan bahwa setelah Presiden Soekarno membuka sidang, beberapa saat kemudian pengawal presiden, Brigjen Saboer, menyodorkan secarik kertas ke meja presiden. Isinya singkat: Di luar banyak pasukan tak dikenal. Beberapa saat kemudian presiden keluar meninggalkan ruang sidang. Pimpinan sidang diserahkan kepada Leimena. Saya lantas menyusul keluar. Banyak ditulis, saat saya keluar sepatu saya copot karena terburu-buru. Memang benar. Dulu saat sidang kabinet biasanya para menteri mencopot sepatu, mungkin karena kegerahan duduk lama menunggu, tetapi sepatu yang dicopot itu tidak kelihatan oleh peserta sidang karena tertutup meja. Saya juga biasa melakukan hal itu. Nah, saat kondisi genting sehingga presiden meninggalkan ruang sidang secara mendadak, saya keluar terburu-buru sehingga tidak sempat lagi memakai sepatu”.

Lebih jauh, Soebandrio menulis, bahwa begitu keluar ruang sidang –sesuatu yang tak pernah dinarasikan oleh siapa pun, kecuali oleh Soebandrio– ia merasa bingung, akan ke mana ? “Saya mendapat informasi, pasukan tak dikenal itu sebenarnya mengincar keselamatan saya. Padahal begitu keluar ruangan saya tidak melihat Bung Karno yang keluar ruangan lebih dulu. Dalam keadaan bingung saya lihat sebuah sepeda, entah milik siapa. Maka tanpa banyak pikir lagi saya naiki sepeda itu. Toh mobil saya, dan mobil semua menteri, sudah digembosi oleh para demonstran. Dalam kondisi hiruk pikuk di sekitar istana saya keluar naik sepeda. Ternyata tidak ada yang tahu bahwa saya adalah Soebandrio yang sedang diincar tentara. Padahal saya naik sepeda melewati ribuan mahasiswa dan tentara yang meneriakkan yel-yel Tritura dan segala macam kecaman terhadap Bung Karno. Memang, saat menggenjot sepeda saya selalu menunduk, tetapi kalau ada yang teliti pasti saya ketahuan”. Soebandrio mengaku sepedanya meluncur terus ke selatan sampai bundaran Bank Indonesia. Tetapi ia melihat begitu banyak tentara dan mahasiswa hingga ujung jalan Thamrin. Ia ragu apakah bisa lolos.  Maka ia mengayuh sepeda kembali ke istana –dan ‘hebatnya’, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966– dia sampai di istana tanpa diketahui para demonstran.

“Begitu tiba kembali di istana, saya lihat ada helikopter. Saya tidak tahu apakah sejak tadi heli itu sudah ada atau baru datang. Atau mungkin karena saya panik, saya tidak melihat heli yang ada di sana sejak tadi. Namun yang melegakan adalah bahwa beberapa saat kemudian saya melihat Bung Karno didampingi para ajudan berjalan menuju heli. Karena itu sepeda saya geletakkan dan saya berlari menuju heli. Mungkin saat itulah, ketika berlari menuju heli tanpa sepatu, saya dilihat banyak orang sehingga ditulis di koran-koran: Dr Soebandrio berlari menyusul Bung Karno menuju heli tanpa sepatu. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam heli dan terbang bersama Bung Karno menuju Istana Bogor”.  

Tiga de Beste Zonen van Soekarno. Tiga jenderal yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Super Semar) muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang juga berbeda. Tokoh pertama adalah  Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai Menteri Perindustrian Ringan. Tokoh kedua, Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Terakhir, tokoh yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.

Mereka bertiga mempunyai posisi khusus terhadap Soekarno, dan kerapkali digolongkan sebagai de beste zonen van Soekarno, karena kedekatan mereka dengan tokoh puncak kekuasaan itu. Dan adalah karena kedekatan itu, tak terlalu sulit bagi mereka untuk bisa bertemu Soekarno di Istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Namun pada sisi lain, sebagai sesama jenderal angkatan darat, mereka pun bisa berkomunikasi dengan Jenderal Soeharto dan menjalin hubungan yang lebih baik segera setelah Peristiwa 30 September terjadi, melebihi hubungan di masa lampau.

Ketiga jenderal ini mempunyai persamaan, yakni bergerak di suatu wilayah abu-abu dalam proses silang politik dan kekuasaan aktual yang sedang terjadi saat itu. Persamaan lain, adalah bahwa ketiganya tidak punya jalinan kedekatan –dan memang tampaknya tidak menganggapnya sebagai suatu keperluan– dengan mahasiswa pergerakan 1966. Bila bagi Muhammad Jusuf dan Basuki Rachmat ketidakdekatan itu adalah karena memang tidak dekat saja, maka bagi Amirmahmud ketidakdekatan itu kadang-kadang bernuansa ketidaksenangan sebagaimana yang terlihat dari beberapa sikap dan tindakan kerasnya terhadap mahasiswa di masa lampau dan kelak di kemudian hari.

Namun, dalam suatu kebetulan sejarah, baik kelompok mahasiswa 1966 maupun kelompok tiga jenderal, sama-sama menjalankan peran signifikan dalam proses perubahan kekuasaan di tahun 1966 itu, melalui dua momentum penting. Mahasiswa berperan dalam pendobrakan awal dalam nuansa, motivasi dan tujuan-tujuan yang idealistik, sedang tiga jenderal berperan dalam titik awal suatu pengalihan kekuasaan yang amat praktis. Hanya bedanya, kelompok mahasiswa pergerakan 1966 bekerja dalam suatu pola sikap yang lebih hitam putih terhadap Soekarno dan Soeharto, sedangkan tiga jenderal Super Semar berada di wilayah sikap yang abu-abu terhadap kedua tokoh kekuasaan faktual di tahun 1966 yang ‘bergolak’ itu. Tetapi pada masa-masa menjelang Sidang Istimewa MPRS 1967, Muhammad Jusuf melakukan juga persentuhan dengan sejumlah eksponen mahasiswa pergerakan 1966, terutama kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan yang sedang kuliah di Jakarta dan Bandung. Jusuf meminta mereka untuk meninggalkan jalur ekstra parlementer dan memilih jalur konstitusional melalui dukungan kepada proses politik di MPRS. Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf memberi arah untuk mendukung Soeharto, namun hendaknya terhadap Soekarno diberikan jalan mundur yang terhormat (socio-politica.com).

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (3)

MESKI terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan. 

Soeharto sendiri memang berangsur berobah sikap. Pada awalnya ini bisa diketahui dari cerita-cerita Ali Moertopo kepada beberapa orang yang dipercayainya. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran keluarganya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, sebenarnya Soeharto masih mau demokratis. Mau datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dengan kentara ia kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

JENDERAL ALI MOERTOPO. "Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota."
JENDERAL ALI MOERTOPO. “Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota.”

Beberapa bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan dianggap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP. Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan.

Tanpa nilai dan kebajikan baru. Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri hidup tak berbudaya. Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. “Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament,” ujar Dr Midian Sirait.

Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur. Proses merobah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Termasuk paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Suasananya pengap, tak beda dengan kepengapan akibat kepungan asap kebakaran hutan.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk unjuk kehebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Itu terjadi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya. 

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah, meminjam Dr Midian Sirait, beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. Lihat Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Amanat Nasional, dan sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa. Kuatnya klik-klik kepentingan ditubuh partai membuat partai rapuh dan mudah dibelah-belah dari luar, misalnya oleh kalangan penguasa, atau tepatnya, oleh partai yang sedang berkuasa. Contoh paling aktual, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, yang bisa dijungkir-balikkan melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –yang adalah kader PDIP.

 ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur. Partai-partai kini untuk sebagian besar telah menjelma sebagai partai-partai oligarkis. Para pemimpin partai berkecenderungan kuat memperlakukan partainya sebagai milik pribadi. Walau dari mulut mereka masih selalu terlontar retorika demokrasi dan retorika berjuang untuk rakyat.

Kehidupan politik seakan tak pernah berhasil tersentuh nilai dan kebajikan baru.Agaknya pembaharuan politik hingga sejauh ini memang masih selalu kandas. 

-Disusun dari beberapa dokumentasi hasil wawancara dan dokumentasi lainnya. (socio-politica.com)

Keputusan dan Kemampuan Kualitatif Presiden Joko Widodo dalam Kekuasaan (1)

“BERBAGAI keputusan Presiden Jokowi belakangan ini mulai mencemaskan para pendukungnya,” tulis Yudi Latif, seorang cendekiawan muda –sebutkanlah demikian– di Harian Kompas (9/2). Contoh aktual dari yang mencemaskan itu, adalah keputusan Presiden Jokowi mengabulkan proyek ‘kereta cepat’ Jakarta-Bandung. Cepat namun tidak responsif terhadap arus aspirasi publik.  “Tampil menjadi presiden karena meroketnya harapan akan pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi publik,” tetapi pada sisi sebaliknya terjadi “pemberian ruang yang melebar bagi pemenuhan kepentingan segelintir orang, membuat banyak orang merasa tidak bahagia.” Situasi ini kian menguatkan apatisme dan pesimisme terhadap janji-janji demokrasi.

Sebenarnya, bukan hanya belakangan ini keputusan dan tindakan-tindakan Presiden Jokowi mencemaskan, bukan pula sekedar di kalangan pendukungnya melainkan cukup meluas di masyarakat, sudah sejak awal masa kepresidenannya. Segala kecemasan yang ada, bagaimana pun bentuknya, mencerminkan adanya kesangsian terhadap kemampuan kualitatif sang pemimpin dalam menjalankan kekuasaan. Bahkan, kecemasan dan kesangsian itu bila ditelusur ke belakang, sudah ada sebelum Pemilihan Presiden 2014, berupa hanya tersedianya pilihan the bad among the worst di antara pilihan sempit dua pasangan yang tampil kala itu. Artinya, siapa pun yang naik dari pilihan terbatas seperti itu, berpotensi untuk disangsikan dan dipertanyakan kemampuannya memangku kekuasaan negara.

JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. "Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri." (gambar download Tempo)
JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. “Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.” (gambar download Tempo)

Sistem pemilihan umum dan kepartaian yang ada memang hanya mampu menyediakan pilihan terbatas itu. Sistem yang ada –dengan segala prosedur dan persyaratannya yang begitu artifisial menguntungkan partai politik– memang hanya memberi celah yang begitu sempit. Dan sifat artifisialnya itu hanya bisa dimanfaatkan partai-partai politik melalui ‘koalisi’ kuantitatif untuk menyediakan calon presiden-wakil presiden. Bisa terlihat, betapa dalam proses seperti itu, yang tampil adalah tokoh-tokoh yang cenderung bukan terbaik secara kualitatif, tetapi yang ‘terkuat’ secara kuantitatif.

Dalam pilihan terbatas dengan situasi the bad among the worst tidak mengherankan bila jumlah warganegara yang tidak menggunakan hak pilihnya, bertambah banyak jauh melebihi dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Data resmi menunjukkan 56.732.857 warganegara di antara 190.307.134 yang terdaftar dalam DPT 2014 tidak menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan prosentase, angka ini (mencapai 29,8 persen) dianggap ‘terburuk’ dibanding dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Menurut perhitungan KPU, pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara. Praktis suara yang diberikan rakyat pemilih, menurut ‘matematika’ demokrasi –dari, untuk dan oleh rakyat– nyaris terbagi tiga sama rata. Apalagi saat itu ada keraguan mengenai posisi dan eksistensi sekitar 4 juta suara. Tapi terlepas dari itu, menurut ‘matematika’ hasil formal pemilihan presiden versi KPU, Jokowi-JK memenangkan pemilihan umum dengan 53,15 persen terhadap Prabowo-Hatta Rajasa yang memperoleh 46,85 persen. Namun terhadap jumlah penduduk yang sekitar 248 juta kala itu, menurut ‘matematika’ sosial-demografi masing-masing pasangan hanya memiliki dukungan 25-28 persen rakyat Indonesia.

KECEMASAN dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Anggapan ini tentu bisa terasa ‘menyakitkan’ bagi yang bersangkutan. Tapi apa boleh buat, itu memang ‘hidup’ di tengah masyarakat dan sering dicopy dalam format yang dibesarkan oleh dan di kalangan politisi.

Kesangsian awal berikutnya muncul dari bentuk dan susunan kabinet yang disodorkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada publik. Janji bahwa Kabinet Kerja akan lebih banyak diisi dengan kaum profesional tidak ditepati dengan baik. Kabinet yang dibentuk ternyata lebih didominasi oleh perwakilan partai-partai politik pendukung di masa kampanye. Artinya kompromi politik lebih mengedepan. Menurut pengalaman empiris, masih sejak masa SBY, partai-partai politik tak punya kecenderungan mengutamakan aspek kualitatif calon yang diajukannya, melainkan lebih mengedepankan subjektivitas kaum oligarki partai. Pada waktu yang sama terlihat betapa Presiden Jokowi sendiri (dan mungkin juga Wakil Presiden Jusuf Kalla) sebenarnya tidak memiliki data base memadai tentang sumber daya manusia terbaik tingkat nasional yang pantas diajak masuk kabinet.

Terbukti kemudian Kabinet Kerja memang minim pencapaian, kikuk dan serba salah. Sehingga, diperlukan suatu reshuffle masih di usia dini. Tapi, dengan reshuffle tetap saja kinerja kabinet itu masih dalam posisi tanda tanya. MenPan-RB, meski tergopoh-gopoh dan perlu diragukan kredibilitas penilaiannya, belum lama ini menerbitkan semacam rapor serba merah untuk sebagian terbesar kementerian dan lembaga negara. Tetapi kementerian koordinator yang dipimpin Puan Maharani, yang lebih sibuk beriklan Revolusi Mental dan masih banyak dipertanyakan kinerjanya, rapornya baik-baik saja.

KARENA tidak memiliki mayoritas kerja yang dibutuhkan di parlemen –yang terbelah dua melalui Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih– maka dibutuhkan kegiatan politik goncang-menggoncang. Dilakukan dengan memanfaatkan faktor objektif adanya benturan kepentingan di internal dua partai yang tergabung dalam KMP. Dua partai, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan mengalami pola dua munas dan atau muktamar. Partai Golkar terpecah menjadi dua kubu, kubu Munas Bali (Aburizal Bakrie) dan kubu Munas Ancol (Agung Laksono). Partai Persatuan Pembangunan terbelah jadi kubu Muktamar Jakarta Suryadharma Ali/Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya Pangkapi/Romahurmuziy. Dengan cepat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi keabsahan kepada Golkar Ancol Agung Laksono dan kepada PPP Romahurmuziy, yaitu mereka yang merapat sebagai pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Meski kubu Golkar Aburizal dan PPP Djan Faridz terlihat kini sangat berpeluang memenangkan jalan penyelesaian hukum jangka panjang, tetapi tekanan politik jangka pendek terhadap keduanya, ternyata berhasil membobolkan pertahanan mereka. Keduanya lalu ‘lempar’ handuk menyatakan menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. Suatu Munas Luar Biasa diterima sebagai penyelesaian di Golkar. Sementara itu, sebelumnya satu anggota KMP, yakni PAN telah terlebih dulu menyeberang menjadi pendukung pemerintah dengan suatu alasan tersendiri yang khas. Tidak boleh tidak, ini merupakan ‘prestasi’ Yasonna Laoly. Pertanyaannya, apakah ini inisiatif pribadi Yasonna, inisiatif dengan dukungan PDIP, ataukah atas arahan Presiden? “Menurut pengalaman saya,” ujar Presiden ke-3 RI BJ Habibie, saat berbicara di Rapimnas Golkar yang baru lalu, “tak ada tindakan menteri yang berlangsung tanpa sepengetahuan Presiden.”

Terhadap peristiwa penyeberangan ini, merdeka.com (9/2) menurunkan berita sindiran politisi PDIP Effendi Simbolon. “Mungkin demokrasi ala Melayu begitu ya. Enggak punya idealisme. Kan beda kalau zaman dulu ada ideologi. Kalau sekarang pragmatisme, transaksional semua.” Effendi menilai, tanpa adanya partai oposisi justru pemerintahan akan lepas kontrol. Sehingga kebijakan akan cenderung bersifat absolut. Bahkan tidak menutup kemungkinan koalisi gendut dukung pemerintah bisa membuat Jokowi-JK tersandung kasus korupsi. “Mungkin itu jalan Tuhan untuk cepat ke KPK. Mungkin itu cara lain dari Tuhan. Akhirnya kerena merasa berkuasa, tak terkontrol, dan melakukan semau-maunya.”

NASIB KPK selanjutnya, juga menjadi sumber kecemasan banyak pihak, khususnya di masa pemerintahan Joko Widodo. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

Cerita Nawa (Duka) Cita Presiden Joko Widodo

SAAT khalayak pada umumnya masih membicarakan peristiwa teror bom ibukota di wilayah Sarinah Thamrin, dan silang kata mengenai kasus Setya Novanto-Sudirman Said-Maroef Sjamsoeddin belum usai, timbul semacam kesangsian tentang ‘masa depan’ Nawacita. Mengangkat anggapan yang ada di tengah masyarakat Pojok Mang Usil Harian Kompas (Rabu 20 Januari 2016) menulis “Nawacita makin sayup-sayup.” Disertai komentar “Jangan sampai jadi dukacita.” Ini sebuah sentilan usil yang masih cukup lunak terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di tampuk kekuasaan negara. Lima puluh tahun yang lalu, Presiden Soekarno menghadapi sorotan yang lebih krusial. Kala itu pidato pertanggungjawaban Bung Karno ‘bapak ideologi’ Presiden Joko Widodo, yang berjudul Nawaksara, mendapat ‘sentilan’ keras dalam tulisan seorang cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, melalui penamaan Nawasengsara.

Dalam tulisan yang mampu mewakili aspirasi sebagian besar generasi muda waktu itu MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965. (Lihat https://socio-politica.com/2015/03/18/dari-nawaksara-soekarno-ke-nawacita-jokowi/). Melalui pidato 22 Juni 1966 di depan Sidang MPRS itu, Soekarno mencoba menjelaskan mengenai berbagai gelar dan jabatan yang dimilikinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Ia juga menjelaskan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti –suatu konsep yang diangkat kembali oleh Presiden Joko Widodo– serta Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari. Tetapi, apa yang justru diminta MPRS sebagai pokok masalah terkait pertanggungjawaban mengenai Peristiwa 30 September 1965, samasekali tidak disinggung Soekarno.

NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. "Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya."
NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. “Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.”

TAHUN 2015 yang baru berlalu ini, memang bukan tahun yang melegakan. Sementara itu, tahun 2016 sendiri pun masih penuh tanda tanya: Apakah menjadi tahun momentum pembuka keberhasilan Presiden Joko Widodo –‘bersama’ Wakil Presiden Jusuf Kalla– melunasi janji-janjinya kepada rakyat Indonesia saat menuju kursi kepresidenan. Atau, kembali menjadi awal babak baru dengan setumpuk janji baru –katakanlah derivat Nawacita lainnya– sebagai pemberi harapan baru berikutnya?

Sembilan janji. Nawacita pada butir pertamanya menjanjikan akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara. Tetapi peristiwa teror bom dan serangan bersenjata Kamis pagi 14 Januari 2016 pekan lalu di wilayah Sarinah Jalan MH Thamrin, sedikit atau banyak telah mengusik rasa aman dan kepercayaan terhadap pertahanan-keamanan negara. Dan betulkah politik luar negeri kita bebas aktif, saat pemerintah makin memperkuat jalinan kepentingan –untuk tidak menyebutnya ketergantungan– ekonomi-keuangan dengan Republik Rakyat China? Dulu kala, rezim Soekarno membangun poros Jakarta-Peking, apakah kini ada poros Jakarta-Beijing?

“Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” bunyi Nawacita kedua. Rekaman percakapan segitiga Setya-Maroef-Sudirman (SMS) mirip kotak Pandora yang bocor terbuka. Meski kebenaran isi rekaman itu masih memerlukan penelusuran lanjut, tapi setidaknya terindikasikan terdapatnya permainan-permainan politik-kekuasaan-bisnis tingkat tinggi di negara kita. Efektif untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi jauh dari bersih. Demokratis dan terpercaya? Lalu, apakah sepak terjang Menteri Hukum dan HAM menangani pembelahan-pembelahan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan bahasa kekuasaan bisa disebut demokratis dan terpercaya? Apakah aspek (kekuasaan) politik mengatasi supremasi hukum? Terlepas dari itu, bagaimanapun kehadiran dua partai tersebut sudah menjadi semacam tradisi dalam kehidupan politik Indonesia sejak 1971/1973, bersama PDI yang kemudian menjelma sebagai PDIP yang kini menjadi partai berkuasa.

Cita ketiga dari Nawacita yang yang berbunyi, “Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” mengingatkan kepada strategi Mao “desa mengepung kota.” Tidak soal, kalau itu pada waktunya berfaedah. Tapi sekedar mendistribusi dana bantuan desa saja, sejauh ini masih tersendat-sendat dalam pelaksanaan. Dan dalam konteks negara kesatuan, masih sering timbul pertanyaan, mampukah pemerintahan Jokowi-JK menangani dengan baik Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua ke depan dengan lebih baik, agar tidak menjadi ulangan Timor Timur?

Nawacita keempat menegaskan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Butir keempat ini berhadapan dengan sejumlah fakta pelemahan KPK di segala lini. Penegak hukum yang tergoda suap dan iming-iming wealth driven law, menjadi semacam realita sehari-hari yang diyakini benar terjadi, namun tak tersentuh dan apalagi bisa terbuktikan oleh masyarakat. Dan pertanyaannya, reformasi sistem macam apa?

Nawacita kelima menjanjikan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Mungkin inilah satu-satunya butir Nawacita yang disambut dengan antusiasme yang cukup dari masyarakat, terutama dalam kaitan adanya Kartu Indonesia Pintar yang membuat beban biaya pendidikan yang selama ini dipikul masyarakat menjadi ringan. Meski, sekali-kali ada juga ekses. Ketika seorang ibu di Jakarta mengeluh kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang potongan sekian persen dalam pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, sang Gubernur mencaci sang ibu sebagai maling, tanpa lebih dulu mencari tahu duduk persoalan sebenarnya, kenapa sang ibu terdorong untuk dan bisa mencairkan dana tersebut. Tapi terlepas dari adanya ekses, persoalan utama dunia pendidikan adalah kualitas kurikulum yang mampu disiapkan para perancang dan penentu di kementerian pendidikan.

Butir keenam dan ketujuh Nawacita menyebutkan tekad penyelenggara negara untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dan, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dua cita-cita ini bukan sekedar pilihan melainkan memang keharusan untuk dilakukan bila tidak ingin jatuh tersungkur dalam persaingan antar bangsa dan negara yang makin menajam. Tetapi ketidakmampuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengelola dengan baik –untuk tidak menyebutnya sangat buruk– kehidupan politik selama ini, menjadi sumber keraguan. Setahun lebih sejak awal pemerintahannya rezim ini terkuras fokusnya oleh masalah-masalah politik yang tidak produktif, dan pada saat yang sama ada persoalan dengan kualitas personil kabinet. Untuk mengkompensasi ketidakberhasilan, politik pencitraan lalu dijalankan dengan kadar tinggi. Banyak menteri dan institusi pemerintahan lalu lebih sibuk beriklan.

Janji kedelapan Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. Tapi sebenarnya bila berbicara tentang revolusi karakter atau revolusi mental, yang pertama-tama dibutuhkan pada hari-hari ini justru adalah revolusi mental dikalangan pemimpin-pemimpin dan aparat pemerintahan itu sendiri. Bagaimana agar mereka meninggalkan kultur feodalistik, meninggalkan sikap lebih mengedepankan penggunaan kekuasaan daripada sikap demokratis dalam menjalankan kekuasaan negara dan pemerintahan. Rakyat lebih membutuhkan penteladanan daripada sekedar banjir iklan dan slogan tentang revolusi mental. Sudah tujuh puluh tahun lebih bangsa ini dijejali dengan retorika kosong minus keteladanan.

“Kami akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga,“ janji kesembilan Nawacita. Restorasi sosial apa, kebhinekaan apa dan dialog apa? Manusia Indonesia masih selalu saling kejar dan saling usir karena perbedaan keyakinan antar agama maupun intra agama. Belajar dari kebiasaan bertengkar di antara kalangan politisi maupun kalangan kekuasaan pemerintahan –yang merupakan tontonan tetap di media dari waktu ke waktu– maka masyarakat akan lebih mahir bertengkar daripada berdialog.

Dukacita. Jadi, memang benar, Nawacita itu kini sayup-sayup. Salah-salah bisa menjadi nawa dukacita. Tahun yang baru berlalu ini, memang penuh masalah. Bila meminjam ungkapan-ungkapan yang sempat dilontarkan berbagai kalangan ke tengah masyarakat, tahun 2015 adalah tahun penuh kegaduhan dan kekalutan. Semuanya bercampur aduk menjadi sumber kecemasan dalam menapak ke depan menjalani tahun 2016. Entah bagaimana tahun 2016 ini nanti.

Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun untuk sementara ini tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya. Sebagaimana keadaan itu juga tak terlepas dari kelemahan kualitatif yang ada di tubuh para pelaku politik di parlemen –yang merupakan perpanjangan tangan partai-partai– dan di luar parlemen, maupun penegakan hukum yang dalam banyak hal masih memiliki sejumlah celah untuk dipengaruhi kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kualitas kepemimpinan tentu saja selalu punya peluang untuk diperbaiki. Namun per saat ini, kita semua seakan masih berada dalam suatu lingkaran dengan jeratan pengaruh buruk yang nyata: Bila tidak pragmatis mengutamakan kepentingan diri atau kelompok di atas kepentingan ideal demi bangsa dan negara, akan hancur dan tersisih oleh para pesaing dalam kekuasaan negara dan kekuasaan sosial.

Siapa bisa dan akan mengakhiri? (socio-politica.com)

Hakim dan Fenomena Wealth Driven Law

BARANGSIAPA yang sedang berperkara di pengadilan –perdata maupun pidana– tapi tidak punya uang yang cukup, bisa kecut saat menonton talkshow ‘Mata Najwa’ di Metro TV Rabu malam 5 Agustus pekan lalu. Setidaknya, melalui acara itu, lima tokoh terkenal bidang hukum, berbicara mengungkap betapa praktek jual beli perkara dan sogok menyogok merupakan kenyataan di Gedung Pengadilan.

KARIKATUR DEAL HAKIM. "Lebih dari separuh hakim di Indonesia tidak bersih. Kata Henry, suap menyuap di peradilan dimainkan oleh hakim dan pengacara."
KARIKATUR DEAL HAKIM, HARIAN TERBIT. “Lebih dari separuh hakim di Indonesia tidak bersih. Kata Henry, suap menyuap di peradilan dimainkan oleh hakim dan pengacara.”

            Pengacara non-aktif yang kini telah menjadi anggota DPR-RI dari Fraksi PDI-P, Henry Yosodiningrat, menyimpulkan kepada Najwa Shihab –host acara tersebut– bahwa lebih dari separuh hakim di Indonesia tidak bersih. Kata Henry, suap menyuap di peradilan dimainkan oleh hakim dan pengacara. Ini menjadi semacam pertautan konfirmatif dengan suatu peristiwa hukum yang cukup menggemparkan publik dalam ruang waktu yang hampir bersamaan, yakni penangkapan 3 hakim PTUN Medan oleh KPK karena ‘tertangkap tangan’ menerima suap dari seorang pengacara muda dari Kantor Pengacara terkenal OC Kaligis. Dan hanya dalam hitungan jam, KPK juga menangkap pengacara senior OC Kaligis, menjadikannya tersangka lalu menahannya di Rutan KPK Jalan Guntur Jakarta. Menyusul setelah itu, untuk kasus yang sama, KPK memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, dan Hj Evi isteri keduanya sebagai tersangka, yang juga berakhir di ruang tahanan KPK.

            Henry menceritakan sebuah pengalaman nyata yang dialaminya, pernah ditawari menyogok hakim bila ingin memenangkan perkara yang ditanganinya. Tetapi Henry yang juga aktivis gerakan anti narkoba ini menolak, karena lebih memilih kalah dan mengajukan banding. Pengacara lainnya, Elza Sjarief juga mengaku pernah ditawari Panitera membayar Rp. 30 juta kalau ingin memenangkan sebuah kasus warisan. Elza lebih memilih untuk menyarankan kliennya tidak membayarkan uang sogokan yang diminta itu. Kenapa tidak melaporkan saja ke atasan? Elza Sjarief mengaku pernah melaporkan (beberapa) kasus jual beli perkara, namun laporannya tidak pernah digubris.

MEJA HIJAU. Masihkah pembaca ingat istilah “meja hijau” dan “dimejahijaukan”? Istilah itu untuk menamai pengadilan waktu dulu. Dinamai demikian karena meja di ruang pengadilan ditutup laken berwarna hijau. Dengan berjalannya waktu, ketika banyak muncul hakim “nakal”, muncul pula ungkapan “sekarang meja itu tidak berwarna hijau lagi.” Memang kini meja di ruang sidang tak lagi berwarna hijau. Semua diganti meja kayu ukir yang mahal. Ruang sidang juga disulap menjadi ruang yang megah, dilengkapi perabot yang megah pula. Hakim-hakimnya dibusanai jubah hitam dengan warna merah mengilap di bagian depan.Pokoknya semua yang ada di ruang sidang disulap menjadi serba megah. Namun, di kemegahan itu, “aura”nya hampa, menandakan wibawa yang lenyap. Kita pasti akan bertanya mengapa bisa demikian? Salah siapa ini? Apakah karena ulah para hakimnya? Menurut saya jelas “iya”, itulah sebab utamanya. Karena ada hakim yang memutus perkara berbau kontroversial, ada pula yang menafsirkan hukum tanpa mengindahkan rambu-rambu sehingga putusannya membingungkan dan terkesan tak adil. Jika masih ingin bukti lebih akurat, lihat kejadian di ruang sidang. Ruang yang dulu dianggap sakral itu kini bisa dimasuki demonstran hingga ratusan orang. Mereka berteriak-teriak “hakim tak adil”, lalu menyerangnya hingga hakim lari tunggang langgang. Memikirkan hal ini saya jadi sedih. Apakah sejelek itu keadaan pengadilan kita sekarang? Belum lagi kalau kita ingat tidak adanya sopan santun antar hakim. Ada hakim bawahan yang melaporkan mantan atasannya yang jauh lebih senior kepada polisi atas dakwaan telah melakukan pencemaran nama baik. Padahal, maksud mantan atasannya itu baik, yakni memberi nasihat serta petunjuk bagaimana menjadi hakim yang baik. Bukankah perbuatan itu sudah keterlaluan, menandakan mereka sudah tak punya tata krama sehingga timbul penilaian akan hilangnya wibawa pengadilan? Tak usah mencari jauh-jauh penyebab hilangnya wibawa pengadilan, seperti perkembangan ekonomi dan sebagainya yang menyebabkan tunggakan perkara menumpuk. Apa yang ada di depan mata seperti contoh di atas sudah cukup jelas. Namun, yang di depan mata ini sulit sekali diberantas! Kita masih membutuhkan orang “suci” yang berani dan mampu mengembalikan wibawa pengadilan seperti yang diharapkan masyarakat. (Oleh: Adi Andojo Soetjipto, Mantan Ketua Muda MA).
M E J A  H I J A U. (Oleh: Adi Andojo Soetjipto, mantan Ketua Muda MA). Masihkah pembaca ingat istilah “meja hijau” dan “dimejahijaukan”? Istilah itu untuk menamai pengadilan waktu dulu. Dinamai demikian karena meja di ruang pengadilan ditutup laken berwarna hijau. Dengan berjalannya waktu, ketika banyak muncul hakim “nakal”, muncul pula ungkapan “sekarang meja itu tidak berwarna hijau lagi.”
Memang kini meja di ruang sidang tak lagi berwarna hijau. Semua diganti meja kayu ukir yang mahal. Ruang sidang juga disulap menjadi ruang yang megah, dilengkapi perabot yang megah pula. Hakim-hakimnya dibusanai jubah hitam dengan warna merah mengilap di bagian depan.Pokoknya semua yang ada di ruang sidang disulap menjadi serba megah. Namun, di kemegahan itu, “aura”nya hampa, menandakan wibawa yang lenyap.
Kita pasti akan bertanya mengapa bisa demikian? Salah siapa ini? Apakah karena ulah para hakimnya?
Menurut saya jelas “iya”, itulah sebab utamanya. Karena ada hakim yang memutus perkara berbau kontroversial, ada pula yang menafsirkan hukum tanpa mengindahkan rambu-rambu sehingga putusannya membingungkan dan terkesan tak adil.
Jika masih ingin bukti lebih akurat, lihat kejadian di ruang sidang. Ruang yang dulu dianggap sakral itu kini bisa dimasuki demonstran hingga ratusan orang. Mereka berteriak-teriak “hakim tak adil”, lalu menyerangnya hingga hakim lari tunggang langgang.
Memikirkan hal ini saya jadi sedih. Apakah sejelek itu keadaan pengadilan kita sekarang? Belum lagi kalau kita ingat tidak adanya sopan santun antar hakim. Ada hakim bawahan yang melaporkan mantan atasannya yang jauh lebih senior kepada polisi atas dakwaan telah melakukan pencemaran nama baik. Padahal, maksud mantan atasannya itu baik, yakni memberi nasihat serta petunjuk bagaimana menjadi hakim yang baik. Bukankah perbuatan itu sudah keterlaluan, menandakan mereka sudah tak punya tata krama sehingga timbul penilaian akan hilangnya wibawa pengadilan?
Tak usah mencari jauh-jauh penyebab hilangnya wibawa pengadilan, seperti perkembangan ekonomi dan sebagainya yang menyebabkan tunggakan perkara menumpuk. Apa yang ada di depan mata seperti contoh di atas sudah cukup jelas. Namun, yang di depan mata ini sulit sekali diberantas! Kita masih membutuhkan orang “suci” yang berani dan mampu mengembalikan wibawa pengadilan seperti yang diharapkan masyarakat. (Harian Kompas 31 Juli 2015/gambar metronews).

            Tidak dijelaskan Elza, ke mana ia melapor. Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Hatta Ali SH, dalam sebuah percakapan (10/9) menyebutkan ada mekanisme pelaporan yang dibuka oleh institusi yang dipimpinnya. Melalui Ketua Pengawasan, yang bila dianggap perlu disertai tembusan langsung kepada dirinya. Setiap laporan, terutama jika disertai cukup bukti atau petunjuk, pasti ditindaklanjuti. Bila hanya penyampaian indikasi, maksimal hanya bisa dipantau secara tak langsung. Tapi terlepas dari itu, secara normatif setiap putusan hakim, dengan sendirinya akan dinilai oleh hakim di tingkat atasnya, dan pada instansi terakhir akan dinilai oleh Majelis di Mahkamah Agung bila naik kasasi. Seharusnya mekanisme ini bisa menjadi sistem kontrol.

            Namun, bagaimana kalau situasi normatif itu telah mengalami perubahan sehingga terkikis esensi kontrolnya? Berdasarkan pengamatan Komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, yang disampaikannya dalam ‘Mata Najwa’, terjadi eskalasi dalam urusan suap menyuap. Sejak tahun 2010 hingga 2013 saat gaji hakim sekitar 5 juta rupiah, suap hakim rata-rata 500 juta rupiah. Kemudian, setelah 2013, saat gaji hakim naik, suap terhadap hakim ikut naik mencapai miliaran rupiah. Ini bisa menjadi situasi kerusakan luar biasa, bila benar apa yang dikatakan Henry Yosodiningrat bahwa separuh dari jumlah hakim di Indonesia tidak bersih. Dengan demikian, wealth driven law, sudah merupakan kenyataan yang tak terbantahkan lagi? Kalau sebelum ini ada ‘adagium’ berbunyi ‘orang miskin dilarang sakit’ atau ‘orang miskin dilarang sekolah’, maka kini ada ‘adagium’ tambahan ‘orang miskin dilarang berperkara’. Dan ini tak hanya berlaku di pengadilan –yang prosesnya lebih terbuka bagi umum– tetapi juga pada tingkat-tingkat penegakan hukum sebelumnya, di kepolisian dan kejaksaan, yang keterbukaan prosesnya lebih terbatas.

            Lalu, bagaimana? Memperbaiki sistem? Di forum yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan tidak percaya lagi kepada gagasan mengubah sistem hukum dalam artian perubahan aturan. Setiap aturan atau undang-undang yang dianggap baik ketika diusulkan, kata Mahfud, tetap bisa diakali untuk disalahgunakan karena jual beli perkara sudah terjadi bahkan saat undang-undang akan dibuat.

            BILA semua jalan sudah terasa buntu, apakah berarti semua orang harus siap ditindas melalui hukum yang bisa dibeli? Jangan pernah melawan kaum (yang lebih) kaya melalui jalan hukum. Lalu jalan apa yang bisa dipilih? Jalan politik? Tapi, wealth driven politic sudah lebih dulu tertanam kuat sebagai realita sehari-hari. Anarki? Jangan lupa, kendali anarki melalui jalur premanisme juga sudah berada di tangan yang lebih besar akumulasi kepemilikan dananya. (socio-politica.com)

Peristiwa Mei 1998: Mencari Kebenaran yang Masih Tersembunyi

KEBENARAN tentang apa yang sesungguhnya terjadi di seputar Peristiwa Mei 1998, hingga kini belum berhasil diungkapkan dengan tuntas. Padahal waktu telah berjalan tak kurang dari 17 tahun lamanya. Tanpa kebenaran, dengan sendirinya mustahil bisa ada tindakan dan penyelesaian yang adil terhadap peristiwa tersebut. Jangankan penyelesaian, bahkan formula pikiran yang adil dan penilaian objektif tentang peristiwa itu sekalipun sulit untuk ditegakkan. Maka, seperti misalnya yang telah kita saksikan bersama dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 yang lalu, Peristiwa Mei 1998 itu sempat dijadikan sebagai bahan tuduh menuduh di antara sejumlah jenderal incumbent di tahun terjadinya peristiwa tersebut. Katakanlah, seperti yang terjadi antara Jenderal Purnawirawan Wiranto dan kawan-kawan jenderalnya dengan Letnan Jenderal Punawirawan Prabowo Subianto sebagai fokus sasaran utama. Tak lain karena ia ini sedang tampil sebagai salah satu calon Presiden, sementara para jenderal lainnya ada di kubu seberang, mendukung calon presiden satunya lagi, Joko Widodo.

MARZUKI DARUSMAN. "Dan publik sulit untuk menilai mana yang benar di antara simpang siur tuduhan, karena memang nyaris tak ada samasekali hasil pencarian fakta dan kebenaran yang secara bulat bisa dipegang sebagai referensi. Temuan awal dan rekomendasi Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) di tahun 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman SH, tak ditindaklanjuti penguasa pasca lengsernya Presiden Soeharto." (photo Reuters)
MARZUKI DARUSMAN. “Dan publik sulit untuk menilai mana yang benar di antara simpang siur tuduhan, karena memang nyaris tak ada samasekali hasil pencarian fakta dan kebenaran yang secara bulat bisa dipegang sebagai referensi. Temuan awal dan rekomendasi Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) di tahun 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman SH, tak ditindaklanjuti penguasa pasca lengsernya Presiden Soeharto.” (photo Reuters)

Dan publik sulit untuk menilai mana yang benar di antara simpang siur tuduhan, karena memang nyaris tak ada samasekali hasil pencarian fakta dan kebenaran yang secara bulat bisa dipegang sebagai referensi. Temuan awal dan rekomendasi Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) di tahun 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman SH, tak ditindaklanjuti penguasa pasca lengsernya Presiden Soeharto. TGPF menyimpulkan “Sebab pokok peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok yakni proses pergumulan elit politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat.” Akan tetapi kala itu terdapat situasi seakan-akan duduk kebenaran peristiwa yang melibatkan begitu banyak tokoh kekuasaan, memang tak diinginkan penguasa untuk terbuka diketahui publik. Rekomendasi TGPF, tentang perlunya pemerintah melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan menyusun ‘buku putih’ peristiwa, diabaikan kalangan kekuasaan.

                Dalam kesimpulan dan rekomendasi TGPF secara spesifik muncul dua nama jenderal dalam rangkaian peristiwa. Mayor Jenderal Prabowo Subianto –yang adalah juga menantu Soeharto kala itu– disebutkan dalam kaitan sebuah pertemuan di Markas Kostrad 14 Mei dan penculikan sejumlah aktivis anti Soeharto sebelum 1998. Sementara itu, Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoedin disorot terkait kelemahan koordinasi pengamanan ibukota saat peristiwa Mei terjadi. Meskipun nama Jenderal Wiranto yang kala itu menjabat Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI tidak disebutkan langsung, tetapi pada dasarnya terdapat sorotan TGPF terhadap dirinya dalam fungsi tersebut. TGPF menyimpulkan terdapat kelemahan koordinasi pertahanan-keamanan, bukan hanya di ibukota tetapi meluas pada sejumlah kota lain. Mau tak mau ini merujuk pada kelemahan pucuk pimpinan tertinggi. Terminologi ‘pergumulan elit politik’ memperkuat aksentuasi bahwa persoalan memang berakar pada persoalan ‘atas’. Belakangan, Jenderal Wiranto disorot kepergiannya ke Malang membawa sejumlah petinggi bidang keamanan ketika Jakarta justru diprediksi dalam momen-momen menuju genting. Bagi Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan, apa yang dilakukan Jenderal Wiranto kala itu adalah sebuah tanda tanya besar. Merupakan tanda tanya berikutnya, adalah kenapa Jenderal Wiranto, selaku penanggungjawab tertinggi keamanan saat itu, tak bersedia memberikan testimoni kepada TGPF, sebagaimana telah dilakukan baik Prabowo maupun Sjafrie Sjamsoedin serta sejumlah jenderal lainnya.

            TATKALA Prabowo Subianto mengalami rangkaian bombardir tentang ‘dosa-dosa’ lamanya oleh setidaknya dua jenderal purnawirawan –Wiranto dan Hendro Priyono– menjelang Pemilihan Presiden 2014, ia terlihat kewalahan menangkis. Namun ada kesan, bahwa keterbatasan Prabowo Subianto tak terlepas dari ‘keharusan’ sikap menjaga nama ‘atasan-atasan’nya di masa lampau, terkait tuduhan penculikan. Katakanlah, Jenderal Soeharto dan Jenderal Faisal Tandjung. Buku Putih Prabowo Subianto pernah mengutip pernyataan menarik dari Ketua TGPF Marzuki Darusman –yang dikatakan diucapkan kepada sejumlah wartawan– September 1998. “Saya kira masalahnya bukan hanya sekedar Prabowo. Saya akui ia adalah pemegang rahasia yang ketat. Dan mungkin ia cenderung mengungkapkan sedikit kalau terpaksa. Prabowo telah diadili oleh opini publik dan dinyatakan bersalah. Tetapi ia tidak pernah mendapat kesempatan untuk memberikan kesaksiannya.”

JENDERAL WIRANTO DI SEPUTAR 1998. "Belakangan, Jenderal Wiranto disorot kepergiannya ke Malang membawa sejumlah petinggi bidang keamanan ketika Jakarta justru diprediksi dalam momen-momen menuju genting. Bagi Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan, apa yang dilakukan Jenderal Wiranto kala itu adalah sebuah tanda tanya besar." (gambar download)
JENDERAL WIRANTO DI SEPUTAR 1998. “Belakangan, Jenderal Wiranto disorot kepergiannya ke Malang membawa sejumlah petinggi bidang keamanan ketika Jakarta justru diprediksi dalam momen-momen menuju genting. Bagi Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan, apa yang dilakukan Jenderal Wiranto kala itu adalah sebuah tanda tanya besar.” (gambar download)

            Marzuki Darusman SH, juga pernah mengungkapkan bahwa berdasarkan suatu daftar korban penculikan Prabowo dan kawan-kawan yang diajukan PDIP kepada Komnas HAM yang dipimpinnya, pernah dilakukan penelusuran. Prabowo mengakui sejumlah nama dalam daftar tersebut memang pernah ‘dijemput’ anggota Kopassus bawahannya. Nama lainnya, dikatakan ‘diambil’ oleh instansi lain. Dalam pencarian yang dilakukan Komnas HAM, seluruh nama yang disebutkan Prabowo bisa ditemukan keberadaannya, dalam keadaan hidup. Tapi nama lain di daftar PDIP itu, tetap tidak jelas di mana berada. (https://socio-politica.com/2014/06/10/persoalan-stigma-prabowo-subianto-dan-para-jenderal-lainnya-1/)

            Data adanya korban ‘penculikan’ lainnya, oleh instansi keamanan yang lain, jelas perlu ditelusuri lanjut. Artinya, tidak tepat bila fokus perhatian hanya diarahkan ke Prabowo Subianto. Karena, jangan-jangan ia hanya dikambing-hitamkan untuk menutupi sejumlah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan politik-kekuasaan lainnya yang lebih besar. Setidaknya, dalam hal ini, Prabowo dengan ‘kesalahan’ masa lampaunya mungkin hanya berkategori lesser evil, dan ada real evil dengan kategori lebih dahsyat.

            Tak kalah menarik, adalah tulisan mantan Menteri Pertahanan RI Dr Juwono Sudarsono, Setelah Prahara Mei 1998 di Harian Kompas, Jumat 15 Mei 2015. Juwono menulis, “Komnas HAM pada November 1998 mengukuhkan temuan berdasar laporan Tim Gabungan Pencari Fakta bahwa Sjafrie tidak terbukti secara jelas dan nyata melaksanakan penculikan, apalagi melakukan pembunuhan dalam kerusuhan Mei 1998.” Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Sjamsoedin, tulis Juwono “adalah korban iri hati sejumlah kalangan militer dan sipil karena ia adalah anak emas Soeharto.” Lebih jauh dituliskan, selama beberapa tahun Sjafrie pernah menjadi pengawal pribadi Presiden Soeharto. Tetapi kemudian, pada awal Juli 1998, Panglima ABRI Jenderal Wiranto, mengganti Sjafrie Sjamsoedin dengan Mayor Jenderal Djadja Suparman.

            URAIAN dari dua tokoh yang dikenal punya integritas memadai –khususnya Marzuki Darusman, pegiat HAM yang pernah menjadi Jaksa Agung RI– bisa menjadi referensi tentang peran dan sepak terjang para tokoh pelaku dalam kancah Peristiwa Mei 1998. Data dari mereka bisa ditindaklanjuti dalam konteks mencari kebenaran secara menyeluruh dari peristiwa tersebut. Teristimewa pada saat terjadi begitu banyak manipulasi kebenaran sejarah seperti pada masa-masa belakangan ini, yang sering digunakan dalam konteks pertarungan politik dan kekuasaan.

            Aktivis Elsam, Rini Prashwati, menyebutkan tahun ini ada sedikit harapan dari negara, yakni mulai disebutnya kembali rencana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berdasarkan gagasan 6 lembaga negara dan Komnas HAM. Marzuki Darusman mengapresiasi rencana itu, tetapi mengingatkan untuk tidak kembali menjadi satu janji kosong. Pembentukan KKR selama ini timbul tenggelam di tangan kalangan kekuasaan. Undang-undang 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang bisa menjadi dasar mencari kebenaran dan rekonsiliasi dalam berbagai peristiwa, dikandaskan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2006. MK menilai UU No. 27 a quo secara keseluruhan bertentangan dengan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi menganggap ada pencampuradukan dan pengaturan kontradiktif satu sama lain dalam pasal-pasal UU tersebut yang menyebabkan ketidakpastian hukum.Twitter SOCPOL 50 percent

            MENCARI kebenaran secara tuntas menjadi keharusan moral bagi kita semua demi kepentingan masa depan yang lebih baik. Kebenaran yang masih tersembunyi perlu terus ditelusuri, bukan sebatas untuk kebenaran dua orang atau orang per orang, melainkan demi kebenaran berbagai peristiwa sejarah –khususnya yang masih tersembunyi dan disembunyikan– secara keseluruhan. Dari kebenaran, bisa dihadirkan pandangan, sikap dan solusi yang adil sebagai bangsa. (socio-politica.com)

Presiden Jokowi Dalam Bayang-bayang Soekarno 1960-1965 (2)

HINGGA tahun 1965, Soekarno telah berada dalam lingkaran kekuasaan negara selama 20 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tiga perempat bagian dari masa itu, dijalaninya sebagai bapak dan guru bangsa yang dihormati, kendati ‘hanya’ sebagai kepala negara dan bukan sekaligus kepala pemerintahan. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan bersatu di tangan Soekarno dalam sistem presidensiil. Dalam fakta empiris, kurun waktu antara tahun 1960 hingga 1965, menjadi masa puncak kekuasaan otoriterisme sipil Soekarno. Menguatnya pola paternalisme seiring ‘penyatuan’ kekuasaan berangsur-angsur membawa Soekarno menuju posisi puncak piramida kekuasaan, kepada siapa semua pihak harus menunjukkan kesetiaan jika tak mau tersisih dari lingkaran kekuasaan. Soekarno pun dari hari ke hari makin terciptakan sebagai ‘bapak’ yang tak mungkin salah dan merupakan sumber segala ‘kebenaran’ dalam kehidupan politik dan kehidupan bernegara.

            Soekarno tergambarkan sebagai ‘penyambung lidah rakyat’ yang paling mengetahui keinginan rakyat, lebih dari siapa pun. Dan Partai Komunis Indonesia lah yang paling berhasil mengelola dan menunggangi seluruh kondisi objektif yang ada kala itu. Memanfaatkan situasi psikologis Soekarno, lengkap dengan pemenuhan obsesi dan hasrat romantika revolusioner sang pemimpin yang sedang menempuh fase usia 60-an tahun. Menurut analisis penulis berbagai buku mengenai Indonesia John Maxwell, karena sangat tertarik pada simbolisme revolusi dan menggemari tamzil serta retorika Marxis, Soekarno dan PKI tampaknya berbicara dalam bahasa yang sama. Mengutip Hindley dan Mortimer, lebih jauh Maxwell menulis, “Tetapi yang lebih penting lagi, PKI sebagai partai terbesar dan terbaik organisasinya di antara partai-partai politik lain, mampu menyediakan massa pengikutnya yang dibutuhkan Soekarno saat ia beretorika dan tampil di hadapan publik.” (Baca, Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006)

JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”
JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.”

            Identik dengan kehancuran ekonomi. Perubahan perilaku politik Soekarno yang makin ke kiri, pada akhirnya mengundang keresahan dan perlawanan, yang dimulai dengan sejumlah gerakan bawah tanah anti otoriterisme dan anti komunis. Dalam sejumlah selebaran gelap bawah tanah antara tahun 1963-1965, Soekarno dilukiskan telah bermutasi menjadi seorang diktator yang menghimpun seluruh kekuasaan di tangannya sendiri. Berubah menjadi seorang tiran, yang tak segan-segan memenjarakan lawan-lawan politiknya serta sejumlah tokoh kritis lainnya tanpa proses peradilan. Membunuh demokrasi melalui sistem Demokrasi Terpimpin, dan gagal dalam membangun ekonomi melalui ‘sistem’ bernama Ekonomi Terpimpin. Sementara itu, pada waktu yang sama, politik luar negeri bebas aktif, telah bergeser menjadi politik luar negeri yang makin cenderung ke kiri. Indonesia bahkan meninggalkan kubu non-blok menuju kubu blok komunis, di poros Moskow maupun poros Beijing (d/h Peking). Semangat Asia-Afrika yang dilahirkan melalui Konperensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, telah dikhianati oleh Indonesia sendiri. Indonesia di bawah Soekarno, terlepas dari apapun alasannya, telah menempatkan Barat sebagai musuh utama, secara politik dan ekonomi, maupun budaya.

            Sepanjang lima tahun masa kekuasaan puncak Soekarno, ekonomi Indonesia menurut data Bank Dunia menderita berbagai kemerosotan tajam. Industri pengolahan yang masih bertahan pada pertumbuhan 12,2 prosen di tahun 1961 anjlok menjadi 1,2 prosen di tahun 1962, bahkan mengalami prosentase minus selama tahun 1963, 1964 dan 1965. PDB maupun PDB per kapita yang pada 1961 masih 6,1 prosen dan 3,9 prosen, berkali-kali minus pada tahun-tahun berikut. Ekspor yang umumnya adalah dari sektor perkebunan menurun dari 8,7 prosen menjadi minus di tahun 1962 dan 1963, dan sejenak naik menjadi 11,8 prosen di tahun 1964 untuk kembali anjlok menjadi 3,5 prosen di tahun 1965. Paling terasa sebagai beban rakyat adalah inflasi 13,7 prosen pada tahun 1961 melonjak terus berpuluh kali lipat mencapai 306,8 prosen di tahun 1965 dan terwariskan ke tahun 1966 menjadi 1.136 prosen.

            Dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, ahli ekonomi  yang pernah menjadi aktivis mahasiswa, Prabowo Djamal Ali, mencatat terjadinya situasi berikut ini. “Di daerah pedesaan, para pemilik tanah yang sebagian besar adalah anggota atau pendukung NU juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para ‘tuan tanah’ dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.”

            Masa puncak kekuasaan politik Soekarno, harus diakui memang identik dengan kehancuran ekonomi. Pada masa itu, Soekarno sangat aktif melakukan konfrontasi, tak hanya terhadap pusat-pusat kekuatan ekonomi dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, tetapi juga konfrontasi di dalam negerinya sendiri, terhadap mereka yang tak sependirian dan dianggap musuh revolusi.

            Dalam bayang-bayang Soekarno. DIAJUKAN sebagai calon presiden oleh PDIP –partai yang selama 15 tahun lebih hingga kini dipimpin puteri sulung Soekarno, Megawati– Jokowi seakan terikat sebagai ‘anak ideologis’ Soekarno. Mewarisi sejumlah retorika politik Soekarno, meski bisa dipastikan kedalaman kualitatifnya dalam konteks ideologis itu takkan menyamai Soekarno. Tetapi bayang-bayang Soekarno bagaimana pun sedikit banyaknya ikut menyertai berbagai retorika maupun tindakan politiknya. Dalam kehidupan politik, seorang menterinya menangani konflik kepartaian dengan pengaturan-pengaturan ala demokrasi terpimpin. Retorika nation and character building disadur sebagai revolusi karakter bangsa yang sering ditampilkan dalam terminologi revolusi mental. Jargon berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) ditampilkan sebagai janji mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

             Di bawah payung ‘politik bebas aktif’ dalam enam bulan ini, Presiden Jokowi berkali-kali seakan menjalani metafora Soekarno, “aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri.” Harus menjawab keras sejumlah sindiran dan kecaman beberapa pemimpin negara tetangga ketika salah satu menterinya, Susi Pudjiastuti, menempuh kebijakan ‘keras’ menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Juga harus mengayunkan pedang menghadapi serangan protes dari sejumlah pemimpin negara dan Sekjen PBB terhadap pelaksanaan eksekusi sejumlah warganegara asing –dari Asia, Afrika, Eropa, Amerika Selatan sampai Australia– terpidana mati pelaku kasus narkoba dalam dua gelombang. Gelombang eksekusi lainnya masih akan dilaksanakan di masa mendatang, karena terdapat puluhan terpidana mati dalam daftar tunggu.

            Berpidato dalam forum Peringatan 60 Tahun Konperensi Asia-Afrika di bulan April ini, Jokowi mengayunkan pedang kritik terhadap Perserikatan Bangsa Bangsa dan sejumlah lembaga dunia. Jokowi mengecam fenomena betapa kelompok (negara) kaya yang berpretensi mengubah dunia dengan menggunakan kekuatannya, telah memicu ketidakadilan global yang membawa penderitaan. “Pada saat itu, PBB tampak tak berdaya.” Maka, ‘atas nama’ negara-negara Asia-Afrika Presiden Jokowi menyerukan reformasi lembaga PBB. Soekarno lebih keras kepada PBB. Tak sekedar mengecam, Soekarno bahkan memutuskan Indonesia keluar dari PBB 7 Januari 1965. Melalui forum KAA Jokowi juga mengajukan pandangan untuk ‘mematahkan’ mitos bahwa ketidakadilan global hanya bisa diselesaikan oleh lembaga-lembaga seperti IMF, World Bank dan ADB. (Singkatan ADB digunakan untuk Asian Development Bank maupun African Development Bank). Di satu sisi pandangan kritis Jokowi ini bisa diapresiasi. Tapi pada sisi lain bagi umumnya negara Barat ekonomi maju dengan hegemoni liberalistik kapitalistik, sikap ini cenderung dinilai tidak bersahabat dan bahkan konfrontatif. Dan mungkin saja, bisa menggali kenangan tentang sikap konfrontatif anti Barat yang ditunjukkan Soekarno tahun 1960-1965.

            Menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah Presiden Jokowi memang akan menduplikasi banyak patron Soekarno, termasuk sikap anti Barat lengkap dengan sikap-sikap konfrontatifnya? Tak gampang sebenarnya untuk percaya bahwa Jokowi akan sejauh itu, tetapi siapa yang tahu? Karena, harus dicatat, bahwa pada saat yang sama, Presiden Jokowi juga memperlihatkan kecenderungan membuka pintu lebih lebar bagi hubungan ekonomi dengan Republik Rakyat Tiongkok sebagai negara yang sedang menjelma menjadi raksasa ekonomi baru di dunia. RRT pernah menjadi negara komunis terbesar kedua di dunia setelah Uni Soviet. Kini mungkin negara terbesar, dalam konteks ‘mempertahankan’ ideologi tersebut. PDIP yang telah ‘melahirkan’ Jokowi adalah sebuah partai dengan ideologi asli Marhaenisme yang juga sosialistis. PDIP sejak beberapa waktu ini memiliki jalinan kedekatan dengan Partai Komunis Tiongkok. Tapi tentu saja harus dicatat, bahwa kutub perbedaan ideologi di dunia saat ini nyaris tidak relevan lagi dibandingkan kutub perbedaan kepentingan dalam konteks pertumbuhan ekonomi. RRT sendiri, meski masih ‘mempertahankan’ komunisme secara formal sebagai ideologi politik, dalam mengejar pertumbuhan ekonomi telah menggunakan senjata kapitalistis liberalistis.

RRT kini sedang menjadi teman ekonomi Indonesia yang mungkin terpenting dalam rencana pembangunan poros maritim dan pembangunan kelistrikan secara besar-besaran selain menjadi pemasok berbagai barang murah produk industri. Tak kalah penting, RRT juga menjadi teman baru bisnis perminyakan bagi Indonesia dalam kadar peran yang berpotensi makin membesar di masa-masa mendatang.

LALU, apakah Presiden Jokowi akan membawa Indonesia lebih ke kiri dan memilih lebih menjauhi Barat, terutama dalam kancah percaturan kepentingan ekonomi secara global. Apakah berdasarkan pragmatisme ekonomis semata? Atau juga disertai sedikit embel-embel politis ideologis, setidaknya sebagai nostalgia politik masa Soekarno? (socio-politica.com)