Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (4)

“Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka”.

Kisah keenam. Surut ke pertengahan abad ke-15, pada masa awal berkembangnya Islam di Nusantara. Ini adalah kisah kontroversial tentang persaingan pengaruh antara Sultan Demak Bintoro (Raden Fatah) bersama Wali Songo yang mengamalkan Islam melalui pendekatan syariah di satu sisi dengan Sjeh Siti Djenar yang menjalankan pendekatan sufi pada sisi berseberangan. Sjeh Siti Djenar mengajarkan tentang ‘jalan kematian’ yang ‘filosofis’, bahwa hidup di alam dunia ini hanyalah fase singgah para manusia yang sesungguhnya hanyalah ‘mayat hidup’, sebelum menjalani kehidupan yang sejati dan abadi kelak pada fase sesudah ‘kematian’ di alam dunia ini. Barulah dalam kehidupan abadi setelah meninggalkan alam dunia, manusia terikat untuk sepenuhnya menjalankan syariat agama. Siti Djenar pun mengajarkan pantheism, yaitu konsep bersatunya Tuhan pada seisi alam termasuk dalam diri manusia, yang sesungguhnya tak asing dalam ajaran Hindu yang telah ada di pulau Jawa sebelum Islam masuk.

Sembilan wali yang menyebarkan Islam dengan pendekatan syariah di pulau Jawa itu umumnya berasal dari kalangan bangsawan yang menjadi bagian dari pemegang kendali kekuasaan di pulau Jawa. Sebagian terbesar dari mereka berdarah Arab dan disilsilahkan sebagai turunan lapis ketujuh, kedelapan dan kesembilan dari Siti Fatimah binti Muhammad (SAW) melalui garis Sayidina Husein –cucu Nabi Muhammad yang kematiannya yang syahid diratapi umat dan diperingati pada hari Asyura setiap 10 Muharram. Beberapa di antara para wali juga memiliki campuran darah Cina. Setidaknya, enam dari sembilan wali ini, terikat dalam satu pertalian darah. Salah satu wali yang merupakan keturunan bangsawan adalah Raden Rahmat yang dikenal sebagai Sunan Ampel. Putera Maulana Ibrahim dan ibunya adalah Puteri Champa. Raden Rahmat ini adalah pula menantu Adipati Tuban, Ario Tedjo. Sunan Ampel merupakan salah seorang diantara yang merancang berdirinya Demak Bintara sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa ini dan mendorongkan Raden Patah – keturunan Raja Madjapahit terakhir, Sri Kertabumi, yang memerintah hanya empat tahun (1474-1478) –sebagai sultan pertama pada tahun 1478. Wali lainnya, adalah Maulana Makdum Ibrahim putera Sunan Ampel dan dikenal sebagai Sunan Bonang. Lalu ada Falatehan yang tak lain Sjarif Hidajatullah yang setelah wafat dalam usia amat lanjut digelari sebagai Sunan Gunung Jati. Falatehan sempat pula menjadi pemimpin pemerintahan, berkedudukan di wilayah Cirebon dan mengundurkan diri urusan duniawi itu di usia 95 tahun. Sjarif Hidajatullah inilah yang menyerbu ke arah barat menuju Jayakarta dan membebaskannya dari Portugis seraya meng-Islam-kan wilayah itu. Gelar Falatehan atau Fatahillah yang berasal dari bahasa Arab Fathullah bermakna ‘memperoleh kemenangan dari Allah’. Sjarif Hidajatullah adalah putera Maulana Ishak –adik Maulana Malik Ibrahim– beribukan seorang perempuan Arab keluarga Quraisyi, serta merupakan menantu Raden Patah. Berikutnya, Raden Mas Sjahid anak Bupati Tuban Ki Temenggung Wilatika, yang tak lain adalah Sunan Kalijaga. Putera Sunan Kalijaga, yang bernama Raden Umar Said, juga adalah satu dari Wali Songo dan digelari Sunan Muria karena mengajarkan Islam di wilayah sekitar Gunung Muria. Masih ada empat wali lain. Pertama, adalah Maulana Malik Ibrahim atau Sjeh Maghribi yang menurunkan tiga wali pada dua generasi. Kedua, Sunan Giri yang sebelumnya bernama Ainul Yakin, juga putera Maulana Ishak, sehingga bersaudara dengan Sjarif Hidajatullah namun dari lain ibu yakni puteri Adipati Blambangan. Ketiga, Sunan Drajat yang dikenal pula sebagai Raden Kasim, bersaudara dengan Sunan Bonang, dan keduanya putera Sunan Ampel. Yang keempat, Sunan Kudus. Dengan demikian, terlihat bahwa enam dari sembilan wali berasal dari satu rumpun keluarga, dari tiga generasi keturunan Siti Fatimah binti Muhammad (SAW), yakni Maulana Malik Ibrahim Sjeh Maghribi, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Djati, Sunan Bonang dan Sunan Dradjat. Sedang tiga lainnya juga punya pertalian darah dan kekerabatan. Sjeh Siti Djenar dalam pada itu, merupakan figur yang keberadaannya dalam sejarah Indonesia adalah antara ada dan tiada, bahkan ada yang menganggapnya tokoh mitos yang dihadirkan untuk merepresentasikan ‘keberadaan’ kaum sufi. Dalam strata kemasyarakatan, ia disebutkan berasal dari kalangan rakyat jelata, dari kasta sudra, meskipun adapula yang menyebutkannya berasal dari keluarga kalangan kekuasaan di sekitar Cirebon.

Bagi para wali yang sembilan itu –lima di antaranya amat dalam keterlibatannya pada kasus Siti Djenar– ajaran-ajaran Sjeh Siti Djenar adalah sesat, kendati pun juga bersumber pada Al Qur’an. Selain itu, Siti Djenar juga dianggap terlalu ‘terbuka’ dalam persentuhannya dengan rakyat lapisan bawah, dan mengajarkan ketidakpatuhan terhadap Sultan Demak Bintoro, padahal sang raja telah diposisikan sebagai ‘perwujudan’ kekuasaan Tuhan di muka bumi. Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka. Penggambaran diri Nabi Muhammad SAW lebih rendah hati. Delapan belas hari sebelum wafat pada bulan Juni tahun 632, Nabi dalam suatu khutbah salat berjamaah, berkata tentang dirinya, “Sesungguhnya saya ini adalah Nabimu, pemberi nasehat dan penyeru manusia ke jalan Tuhan dengan izinNya belaka”. Lebih dari perbedaan tentang konsep posisi raja itu, ajaran Siti Djenar tentang ‘jalan kematian’ dianggap telah menyebabkan ‘kegilaan’ di kalangan rakyat bawah yang menghendaki kematian yang cepat di bumi dan tak segan membuat keonaran dan mengamuk untuk mencari mati. Untuk sebagian, tampaknya rakyat kalangan bawah tidak mudah mengerti dan karenanya tidak sepenuhnya memahami filosofi dasar ‘jalan kematian’ dari Sjeh Siti Djenar, kecuali keyakinan pintas bahwa makin cepat mereka memperoleh kematian adalah makin baik. Pada sisi lain, yang paling mendasar bagi Sultan Bintoro, yang menjadi sekutu duniawi strategis Wali Songo, adalah aspek perlawanan dan ketidakpatuhan yang ditimbulkan ajaran Siti Djenar sehingga merupakan ancaman nyata bagi kekuasaan. Pengertian kekuasaan kala itu adalah kekuasaan politik dan rohani yang dimiliki dalam satu sinergi antara raja dan para wali. Maka Sultan Demak meminta Wali Songo untuk menghukum mati Sjeh Siti Djenar bilamana tidak menyatakan penyesalan dan mohon ampun kepada Sultan Demak. Namun Sjeh Siti Djenar memilih kematian dengan jalannya sendiri, sehingga Wali Songo tak perlu memenggal kepala dan mengalirkan darahnya, seperti diperintahkan Sultan –dan dengan demikian tangan mereka bersih dari darah. Di hadapan lima wali yang datang membawa perintah Sultan Demak, Siti Djenar memegang bagian belakang lehernya sendiri, memusatkan pikiran guna menutup jalan nafas, lalu mati seketika. Demikian penggambaran tentang proses kematian Pangeran Siti Djenar.

Tetapi, yang lebih kontroversial dari kematian Siti Djenar yang diinginkan oleh kalangan kekuasaan kala itu, adalah konspirasi untuk menghancurkan nama Siti Djenar justru setelah kematiannya. Para wali yang membawa jenasahnya ke Mesjid Agung Demak, mengganti jenasah Siti yang ada dalam keranda dengan bangkai seekor anjing kudisan berbulu belang kusam. Suatu perbuatan duniawi yang tak suci dari antara orang-orang yang ‘suci’, kalau memang demikian jalan peristiwa sebenarnya. Namun ada versi lain menyebutkan bahwa lima wali utusan itu setengah gagal menjalankan tugas ‘kematian’ bagi Siti Djenar, dan dengan demikian tak mungkin membawa jenazah ‘musuh kerajaan’ yang telah menggoncangkan ‘stabilitas’ pulau Jawa itu, sehingga terpaksa menggantinya dengan bangkai anjing kudisan. Tapi, apapun kejadian sebenarnya, tatkala pada keesokan harinya di halaman mesjid, Sultan Bintoro menyuruh buka tutup keranda, ia terkejut. Sultan yang tak mengetahui detail rencana penggantian jenasah dengan bangkai itu, agaknya begitu takjub dalam ‘ketidaktahuan’nya itu pada fenomena tentang nasib orang yang menentang agama yang diajarkan Wali Songo: ‘Terbukti’ betapa sang murtad berubah ke dalam kehinaan tiada tara menjadi bangkai anjing kurus yang kudisan. Sultan memerintahkan mempertontonkan bangkai anjing itu kepada rakyat sebagai pelajaran tentang nasib mereka yang melawan ajaran agama yang disebarkan para wali yang suci. Bangkai itu digantung di tengah keramaian terlebih dahulu sebelum dikuburkan, dan untuk beberapa lama telah menciptakan opini yang meluas di tengah rakyat jelata mengenai kehinaan Sjeh Siti Djenar. Namun ketika konspirasi dan peristiwa sebenarnya terungkap, dan bertambah dengan cerita bahwa pada malam pertama sesungguhnya jenasah Siti Djenar mengeluarkan sinar bagaikan bulan purnama dan menebar bau harum, tercipta opini –yang merugikan kaum syariah– bahwa ajaran dan penafsiran Siti Djenar tentang Islam dan Al Qur’an tidaklah sesat melainkan suatu kebenaran, betapapun absurd ajaran Siti Djenar itu sebenarnya. Tercipta suatu pembelahan berkepanjangan dalam tubuh masyarakat, yang kadangkala pengaruhnya tetap terasa dari masa ke masa, bahkan hingga kini.

Berlanjut ke Bagian 5

One thought on “Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (4)”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s