Tag Archives: Muhammad Jusuf Kalla

Presiden Joko Widodo Di Ambang Pintu Kegagalan

RAMALAN The Guardian yang dituliskan melalui editorialnya 8 bulan lalu, bahwa Joko Widodo dan Ma’ruf Amin akan membawa mundur Indonesia kini seakan siap untuk mewujud. Dalam kenyataan kini, hingga menjelang usia tiga perempat abad Indonesia merdeka, kekecewaan terhadap kepemimpinan dan pemerintahannya begitu meluas dan mengundang banyak kecaman. Dan sasarannya bukan lagi sebatas masalah lampau –yang telah banyak dikritik– melainkan juga terhadap berbagai ucapan, tindakan dan fakta-fakta buruk yang muncul dalam serentetan peristiwa baru.

Seiring menguatnya tanda-tanda kegagalan penanganan bencana COVID-19, bermunculan tak sedikit peristiwa baru yang serba tak nyaman. Ke hadapan publik tersaji proses penanganan hukum yang janggal atas kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Lalu ada Keputusan Mahkamah Agung  No. 44/2019 yang mematahkan Pasal 3 Ayat 7 Peraturan KPU No. 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih –namun tak berpengaruh lagi kepada posisi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, karena tak bisa berlaku surut. Continue reading Presiden Joko Widodo Di Ambang Pintu Kegagalan

4 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama Presiden Joko Widodo (1)

SABTU 20 Oktober 2018, genap 4 tahun rakyat Indonesia tertawa dan menangis bersama Presiden Joko Widodo –dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Suasana penuh tawa terutama mewarnai kehidupan elite politik serta elite ekonomi dan sosial atas angin dalam kehidupan penuh kelimpahan sosial ekonomi. Sementara itu tangis lazim tampil sebagai ekspresi yang mendominasi kalangan akar rumput di republik berusia 73 tahun lebih ini. Kalangan yang dari waktu ke waktu berada dalam belitan kesulitan hidup dan kesenjangan sosial nan tak kunjung berhasil diurai. Dari satu rezim ke rezim pemerintahan lainnya.

Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla memulai kekuasaan pemerintahannya 20 Oktober empat tahun silam seusai dilantik dengan perjalanan seremonial yang alon-alon –karena menggunakan kereta kencana berkuda– yang memakan waktu berjam-jam lamanya, menuju Istana Merdeka dari Gedung MPR/DPR Senayan. Perjalanan seremonial dengan kecepatan kuda berjalan itu, dielu-elukan sepanjang perjalanan, mungkin saja menjadi kenikmatan psikologis bagi keduanya maupun sejumlah pendukung. Continue reading 4 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama Presiden Joko Widodo (1)

Presiden Jokowi, Dari Kritik Hingga ‘Penghinaan’

USAI menghadiri Kongres Persatuan Alumni GMNI –yang sejak masa Nasakom dulu dikenal sebagai organisasi mahasiswa sayap PNI– di Jakarta Jumat 7 Agustus, Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputeri terlihat pulang semobil menggunakan RI-1. Ibu Negara Iriana dengan demikian mesti menggunakan mobil lain. Lalu Harian Kompas melalui pojok Mang Usil berkomentar usil, “Sebagai Presiden atau petugas partai?”. Jelas, ini hanya senda gurau. Kalangan lingkaran kekuasaan di sekitar Presiden tentu tak perlu menjadi sangat sensitif karenanya. Dan, tak usah menanggapi keusilan itu terlalu ‘serius’ sebagai kritik olok-olok atau kecaman, apalagi dianggap penghinaan.

PRESIDEN JOKOWI DI THE COURIER MAIL, AUSTRALIA. Jokowi sebagai koki masak di antara pemimpin G-20. Penghinaan atau pujian (bahwa Jokowi presiden dari negara sumber daya alam yang mengisi perut negara maju)
PRESIDEN JOKOWI DI THE COURIER MAIL, AUSTRALIA. Jokowi sebagai koki masak di antara pemimpin G-20. Penghinaan atau pujian (bahwa Jokowi presiden dari negara sumber daya alam yang mengisi perut negara maju)?

Sesungguhnya memang tak diperlukan waktu yang lama dalam masa kepresidenannya sebelum Jokowi mulai diterpa begitu banyak kritik dan kecaman maupun sekedar sebagai sasaran senda gurau. Maka tak heran bila beberapa di antara kalangan lingkaran Presiden dalam waktu yang singkat pun menjadi sensitif. Serangan dan senda gurau itu, oleh mereka yang hypersensitive –maupun yang sebenarnya sekedar berkelakuan ‘akrobatik’– dikategorikan bahkan sudah merupakan penghinaan. Untuk saat ini, agaknya fenomena penghinaan kepada Presiden oleh kalangan kekuasaan tertentu memang ‘dianggap’ sudah berkadar tinggi. Sementara itu pada sisi lain, pasal penghinaan presiden dalam KUHP telah dihapus Mahkamah Konstitusi di tahun 2006.

Perhatikan gambar karikatural Soekarno dan Jokowi ini. Tetapkan dalam hati anda, ini penghinaan atau bukan? Begitu pula gambar-gambar lain di halaman ini.
Perhatikan gambar karikatural Soekarno dan Jokowi ini. Tetapkan dalam hati anda, ini penghinaan atau bukan? Begitu pula gambar-gambar lain di halaman ini.

Terhadap fenomena penghinaan presiden itu, memang tak kurang banyaknya reaksi-reaksi dramatis di kalangan ‘lingkaran’ kekuasaan. Salah seorang tokoh yang kuat menopang kepresidenan Jokowi sejak ‘awal’, Jenderal Purnawirawan AM Hendropriyono, memerlukan mengutip retorika berusia lebih 2000 tahun dari Cicero (107-44 SM).  “Siapa saja kalau dihina, (bila) hukum tidak bicara, nanti yang bicara senjata.” Menurut sang jenderal saat berada di Mabes Polri Jumat lalu, Cicero yang bilang begitu. Sebuah kutipan yang sesungguhnya menggambarkan suatu pola perilaku represif-otoriter sekaligus anarkis.

JOKOWI DAN JUSUF KALLA
JOKOWI DAN JUSUF KALLA. Lain dulu lain sekarang. Cemooh atau bukan?
JOKOWI, A NEW HOPELESS. Plesetan cover Majalah Time.
JOKOWI, A NEW HOPELESS. Plesetan cover Majalah Time.

Marcus Tullius Cicero itu adalah filosof  dan politisi yang sekaligus dianggap ahli hukum, yang di masa Julius Caesar menghendaki agar Roma kembali menjadi Republik yang diperintah Senat aristokrat seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam posisinya sebagai filosof, Cicero seringkali melontarkan retorika-retorika yang seolah-olah idealistik tetapi berdampak buruk dalam penegakan kebenaran dan keadilan. Dengan kemampuan pidatonya yang hebat, Cicero suatu ketika berhasil ‘mendorong’ Senat menghukum mati sekelompok orang yang dianggap melakukan konspirasi tanpa mengadili. Hidup Cicero sendiri berakhir di tangan algojo yang dikirim Marcus Antonius pasca pembunuhan Julius Caesar, dengan tebasan yang memisahkan kepala dari tubuhnya di sebuah pantai. Padahal, sebelumnya Cicero telah naik ke sebuah kapal untuk meninggalkan Italia, namun kembali ke pantai menunggu pengejarnya. Merupakan misteri, kenapa ia berubah pikiran, lalu kembali ke pantai menanti kematian.

Tapi terelepas dari kutipan Cicero, pandangan Hendropriyono bahwa “hukum harus bisa menyelesaikan” kasus-kasus penghinaan, bisa disepakati. Karena, memang tak bisa dibantah bahwa di antara kritik dan kecaman, banyak terselip kecenderungan menghina secara pribadi, bukan sekedar mengeritik kecanggungan seorang Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan dan kekuasaan. Dalam media sosial, seringkali ditemukan meme, gambar plesetan maupun komentar yang menjurus ke penghinaan selain sekedar bersifat jenaka. Kritik dalam kekecewaan publik, memang seringkali ditampilkan secara jenaka. Persoalannya, adalah hanya pilihan cara dan perangkat hukum yang digunakan untuk menghadapi gejala penghinaan itu, dan bagaimana kualitas aparat penegakan hukum dalam memilah-milah serta membedakan kejenakaan, kritik dan penghinaan. Sikap feodalistik dalam melakukan penilaian hendaknya dikesampingkan.

JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI. Pnggambaran komik oleh Yoga Adhitrisna.
JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI. Penggambaran ala komik Tintin oleh Yoga Adhitrisna.

Bagaimana dengan Joko Widodo sendiri? “Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekan, sudah makanan sehari-hari,” kata Jokowi kepada pers di Istana Bogor, Rabu petang 5 Agustus lalu. Penyampaiannya cukup tenang. Tapi bagaimana pun dari bahasa tubuhnya, terlihat bahwa sesungguhnya ia merasa kurang nyaman menjadi sasaran tembak berkesinambungan seperti itu.

TATKALA Joko Widodo mulai disebut-sebut namanya akan maju ke gelanggang Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2014, dalam media sosial muncul metafora ‘bagaikan pungguk merindukan rembulan’. Dan tak kurang dari tokoh pengusaha sekaligus ‘politisi’ Muhammad Jusuf Kalla, muncul komentar keras bernada cemooh “Kalau Jokowi jadi presiden, hancur negara ini.” Mudah bagi banyak orang kala itu untuk sepakat, bahwa secara kualitatif Jokowi memang belum pantas untuk menjadi Presiden per saat itu. Bahwa ia dipuji prestasinya sebagai Walikota Solo, dan bahwa ia berhasil ‘memenangkan’ posisi Gubernur DKI Jakarta, benar. Untuk kursi presiden? Tunggu dulu, belum waktunya. Dia harus terlebih dahulu membuktikan diri mampu memperbaiki Jakarta, sebelum ‘terbang’ menggapai rembulan. Jadi, banyak yang sepakat dengan cemoohan Jusuf Kalla kala itu.

            Namun dalam situasi krisis ketokohan, tak ada rotan akar pun jadi. Jokowi berhasil dimasukkan ke dalam orbit melalui gerakan pencitraan yang untuk sebagian beraroma keberuntungan dalam momentum paceklik tokoh pemimpin berkualitas. Selain itu, di tubuh sementara partai ada keterbatasan kualitas kepemimpinan –plus buruknya kualitas demokrasi dan akal sehat– dalam pengambilan keputusan. Sebagai resultante situasi yang ada, Jokowi dan Prabowo Subianto lah, yang kemudian tersaji bagi publik sebagai pilihan the bad among the worst dalam proses Pemilihan Presiden 2014. Muhammad Jusuf Kalla, diam-diam harus menelan kembali cemoohannya tentang Jokowi, karena justru dirinyalah yang tampil sebagai pendamping Jokowi selaku Wakil Presiden.

            Publik kini tinggal menanti apakah negara ini akan ‘hancur atau tidak’, di tangan Jokowi bersama Jusuf Kalla. Sejak pelantikan mereka 20 Oktober 2014, waktu telah berlalu 9 bulan 20 hari, melebihi usia kandungan normal manusia. Tapi belum lahir juga pencapaian prestasi signifikan dari rezim pemerintahan mereka. Tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap rezim, naik-turun dalam kurva yang lebih cenderung berjalan menukik. Di tengah suasana kesangsian publik, di Istana Bogor Rabu (5/8) Presiden Jokowi menyatakan keyakinan bahwa mulai September nanti pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambung jauh. Pers mengutip persis kata-kata dan isyarat tubuhnya. “Mulai agak meroket September, Oktober. Nah pas November, bisa begini…,” ujarnya seraya tangannya menunjuk ke atas ke langit-langit Istana. Namun Jokowi tidak berani memastikan apakah pertumbuhan itu akan melampaui 5 persen.

Penggunaan kata meroket itu sendiri dengan serta merta menuai hujan kritik dan sindiran. Karena, dalam realita, yang lebih dulu meroket justru adalah harga BBM, kurs dollar dan harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Sementara itu, tak sedikit di antara menteri dan pembantu dekatnya di lingkaran kekuasaan juga semakin meroket perilaku komiknya. Dari mereka banyak bermunculan tindakan dan pernyataan sembarangan tak terukur. Ini semua sangat berpeluang menjadi sasaran senda gurau, kritik, kecaman bahkan bisa memancing penghinaan. Sesungguhnya, awal dari datangnya penghinaan adalah saat seseorang mulai ‘menghina’ dirinya sendiri dengan menampilkan perilaku buruk dan kata-kata buruk.

MESKI Jokowi hanya menang tipis terhadap Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2014, bagaimana pun ia sejenak berhasil membangkitkan harapan atau ekspektasi yang begitu tinggi di sebagian besar kalangan akar rumput maupun kalangan masyarakat terdidik baik. Namun, ketika selama berbulan-bulan hingga 9 bulan ia terlihat kedodoran di sana sini, ekspektasi itu mulai menukik, yang bagi sebagian orang melebihi hasil survey mana pun bahkan telah terhempas jauh ke bawah. Kedodoran itu diperparah oleh ketidakberhasilannya memilih tokoh-tokoh berkualitas prima dalam kabinetnya maupun dalam berbagai jajaran kekuasaan pemerintahannya. Wajar dalam suasana penuh kekecewaan itu situasi berbalik menjadi penuh olok-olok, kecaman, kritik bahkan keterpelesetan menjadi penghinaan. Persoalannya, setelah paceklik tokoh berkualitas, publik justru makin terobsesi terhadap kepemimpinan luar biasa untuk mengobati kecemasannya terhadap ketidakpastian masa depan bangsa dan negara. Dan tentu saja kepastian hidup dirinya sendiri bersama keluarganya sebagai ‘lembaga’ terkecil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka, selama Presiden, Wakil Presiden, para menteri maupun tokoh kekuasaan politik dan pemerintahan masih selalu tampil tidak optimal menurut gambaran ideal publik, risiko untuk diolok-olok, dikecam, dikritik bahkan dihina menjadi konsekuensi logis dalam ekspresi kekecewaan publik. Pemimpin dengan kualitas tidak memadai akan selalu mengeluh menghadapi berbagai situasi sulit, melankolis atau sebaliknya high-tension sebelum akhirnya jatuh terduduk. Namun, bagi seorang negarawan sejati, itu semua bukan persoalan yang tak bisa diatasi dengan wisdom dan perilaku yang berkualitas. (socio-politica.com)

‘Retorika’ Jusuf Kalla, Persoalan Kekayaan dan Korupsi

DI TENGAH hiruk pikuk penuh sorotan tentang ‘rekening gendut’ yang dimiliki sejumlah gubernur dan bekas gubernur, serta beberapa kepala daerah, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla tampil dengan sebuah ‘retorika’ bernada pembelaan. Sejumlah media mengutip pernyataannya (19/12) bahwa “tak bisa menafsirkan semua yang punya uang banyak itu koruptor.” Dan ia memerlukan memberi saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung untuk tidak terlalu menanggapi laporan mengenai rekening gendut sejumlah pejabat dan mantan pejabat, yang disampaikan PPATK beberapa waktu sebelumnya. Dalam laporan itu tercantum 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah.

            Dari Okezone, lebih jauh bisa dipinjam sejumlah kutipan ucapan Jusuf Kalla lainnya. Jika PPATK terus menerus menyisir satu per satu rekening kepala daerah, kata sang Wakil Presiden, sama saja PPATK menuduh seorang melakukan korupsi. Menurut JK tidak semua kepala daerah melakukan tindakan korupsi, karena bisa saja kepala daerah tersebut memang keturunan ningrat atau pun berlatar belakang sebagai seorang pengusaha.

            Nasehat dan adagium. Terbaik di sini adalah apabila pernyataan Jusuf Kalla tersebut dimaksudkan sekedar sebagai sebuah nasehat yang bermakna jangan gampang berprasangka buruk kepada seseorang semata-mata karena memiliki sejumlah kekayaan. Nasehat seperti itu, bila ditujukan kepada publik, tentu tidak salah dalam konteks mengajarkan cara beropini yang sehat. Ketika nasehat itu ditujukan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, terbaca semacam tanda kekuatiran Jusuf Kalla jangan-jangan penegakan hukum berubah menjadi penghancuran kehormatan seseorang.  

JUSUF KALLA DAN JOKOWI DALAM SALAH SATU COVER TEMPO. "Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?"
JUSUF KALLA DAN JOKOWI DALAM SALAH SATU COVER TEMPO. “Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?”

Namun ketika nasehat itu disertai anjuran untuk tidak terlalu menanggapi laporan PPATK, terasa adanya sedikit keganjilan yang menimbulkan tanda tanya. Apakah tokoh nomor dua dalam kekuasaan negara tersebut sedang menyatakan ketidaksetujuan terhadap penggunaan indikator kekayaan seseorang –melalui penelusuran oleh PPATK– sebagai salah satu pintu masuk ke dalam penyelidikan tindak pidana korupsi?

            UNGKAPAN menarik lainnya yang dilontarkan Jusuf Kalla adalah “Bahaya itu, kalau punya duit masa’ dibilang penjahat? Bahaya benar itu.” Memiliki kekayaan tentu saja bukanlah suatu kejahatan. Makanya, tak ada undang-undang yang melarang orang menjadi kaya, kecuali di beberapa negara sosialis di masa lampau. Namun, menjadi kaya melalui kejahatan merupakan satu permasalahan hukum yang serius. Memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu pun tapi tidak memenuhi kewajiban sosial melalui pajak negara, juga ada sanksinya. Pun tak ada agama yang melarang manusia menjadi kaya, tetapi agama-agama mengajarkan, bahkan mengatur, sejumlah cara untuk berbagi kepada sesama. Kekayaan juga tak terlepas dari nilai kepantasan sosial yang sendi utamanya adalah aspek keadilan dalam idealisme kebersamaan mencapai kemakmuran.

            Dalam paham keadilan dan fakta kemiskinan yang meluas di berbagai penjuru dunia, sikap kritis dan penuh gugatan selalu terarah kepada kepemilikan kekayaan. Apalagi merupakan fakta kehidupan dari masa ke masa, banyak kekayaan sekelompok kecil manusia tercipta melalui tindakan-tindakan memiskinkan kelompok besar manusia lainnya –khususnya terhadap kelompok akar rumput di masyarakat. Meminjam tulisan Honoré de Balzac dalam Revue de Paris tahun 1834, Mario Puzo –penulis novel termasyhur The Godfather– 1969 menyampaikan semacam adagium “Behind every great fortune there is a crime.

Untuk konteks pengalaman Amerika, Frank P. Walsh, chairman dari komisi federal untuk hubungan industri, kemudian mempertajam formulasi adagium tersebut. “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. Dan, “every man with a fortune must at some time have crossed the line of ethics and of criminal law” –setiap orang dengan ‘keberuntungan’ suatu waktu pasti melanggar garis batas etik dan hukum kriminal. Tapi, adalah menurut Honoré de Balzac juga, “Le secret des grandes fortunes sans cause apparente est un crime oublié, parce qu’il a été proprement fait.” Dalam versi terjemahan Inggeris, di tahun 1900, “The secret of a great fortune made without apparent cause is soon forgotten, if the crime is committed in a respectable way.” Bermakna kurang lebih bahwa rahasia busuk pencapaian keberuntungan luar biasa akan segera terlupakan bila aspek kejahatan di baliknya mampu disamarkan dengan cara dan citra yang tampak terhormat.

            Konglomerasi Amerika tumbuh dalam gelimang kejahatan terselubung. Korbannya bukan hanya rakyat di negara itu, melainkan juga rakyat di negara lain. Skandal subprime mortgage Amerika Serikat 2007-2009 terkait kredit perumahan, menyebabkan krisis finansial yang luas di dunia. Semua jenis setan terlibat di sini, tulis Bethany McLean dan Joe Nocera dalam buku “All the Devils Are Here”. Mereka mengungkapkan sejumlah nama yang disebutnya sebagai the men who bankrupted the world. Dalam kejahatan keuangan itu terlibat sejumlah besar nama terhormat kaum kaya, dari bankir dan lembaga keuangan ternama hingga konsultan keuangan, birokrat pemerintahan, para lawyer, kalangan penegak hukum maupun politisi terhormat.

            Rusia pasca Uni Soviet, ditandai oleh munculnya konglomerat-konglomerat yang sebagian besar di antaranya berhasil menghimpun akumulasi kekayaan yang fantastis dengan cara-cara kotor. Jalan menuju akumulasi kekayaan itu dipenuhi kejahatan seperti perebutan properti melalui taktik gangster lengkap dengan pembunuhan-pembunuhan, pencurian massive, penjarahan sumber-sumber kekayaan negara, maupun perdagangan ilegal. Menurut Professor James Petras, dengan cara-cara tersebut puluhan orang kaya Rusia ini berhasil menguasai aset dalam skala triliunan dollar.

            Secara keseluruhan, dari sekitar 1000 orang terkaya dunia pada satu dekade terakhir, separuh lebih di antaranya berasal dari hanya tiga negara, yakni Amerika Serikat (400-500 orang), Jerman (50-60) dan Rusia (50-60 orang). Seribu orang ini, secara global menguasai bagian terbesar kekayaan dunia, sementara bagian terbesar manusia penghuni bumi lainnya, khususnya kalangan akar rumput, berjejal ‘menikmati’ bagian terkecil yang tersisa. Tapi sayangnya, kata Petras, 35 persen dari super minoritas itu tumbuh menjadi orang terkaya melalui spekulasi dan manipulasi terhadap pasar, real estate dan komoditas perdagangan daripada berkiprah dalam inovasi teknologi atau setidaknya investasi pada industri yang menciptakan pekerjaan atau hal-hal lain yang menguntungkan masyarakat. Kenyataannya, dunia memang belum pernah berhasil memiliki model keadilan sosial dan pemerataan kekayaan yang cukup ideal untuk mengatasi persoalan jurang sosial ekonomi yang dalam.

Sementara itu, dua negara yang dalam dekade terakhir ini bertumbuh ekonominya secara menakjubkan, yaitu China dan India, pun tak luput dari fenomena kekayaan yang bertumpu pada pola dengan adagium “behind every great fortune there is a crime”. Sejak tahun 2006, India dan China menjadi dua negara yang ‘melahirkan’ puluhan orang-orang terkaya di Asia dan sebentar lagi akan terbilang di pentas global. Bagaimana dengan Indonesia? Negara ini bukan suatu pengecualian, melainkan ada dalam lingkup berlakunya adagium yang sama.

Indonesia. DALAM kultur Jawa maupun dalam kultur Nusantara secara keseluruhan, kekayaan mencipta citra kemuliaan. Dalam kekuasaan negara melekat aspek penting kekayaan dalam berbagai wujud. Dalam tatanan yang secara umum sangat patriarkis, seorang tokoh penguasa maupun para tokoh ikutan dalam kekuasaan, memiliki kekayaan yang lengkap, yakni tahta –dan jabatan sekitar tahta untuk para tokoh ikutan– beserta harta dan wanita. Selain itu ada pelengkap berupa curiga (keris sebagai simbol alat kekuasaan), kukila (burung untuk tambahan kesenangan) dan sekali lagi wanita (tambahan selain perempuan utama yang sudah dimiliki). Perubahan bentuk negara, saat Nusantara menjadi Negara Republik, tidak serta merta merubah kultur itu, tetapi hanya merubah bungkus luar dan cara mempraktekkannya.

SELAMA 69 tahun menuju 70 tahun Indonesia merdeka, bangsa ini telah melalui pengalaman jatuh bangun antara kemuliaan dan keburukan sistem nilai terkait kekuasaan dan kekayaan. Dan pada akhirnya tiba pada suatu situasi menguatnya aspek kepemilikan kekayaan sebagai faktor pembentukan prestise dan hegemoni baru. Posisi kaum feodal lama dan kelompok bumper vreemde osterlingen sebagai para pemilik akumulasi kekayaan zaman kolonial tergusur. Posisinya berangsur-angsur diganti oleh kaum kaya baru yang terdiri dari para birokrat dan keluarganya serta kelompok pengusaha dalam Indonesia merdeka yang berhasil mengelola hubungan menguntungkan dengan kalangan penguasa.

Perlahan namun pasti, populasi kalangan penguasa (birokrat) jujur dan berdedikasi, maupun kalangan usahawan sejati yang berdagang dengan cara (relatif) bersih, semakin langka. Pola hubungan antara kalangan pemerintahan dan kekuasaan dengan dunia usaha menjadi tidak sehat, makin bercorak koruptif, kolutif dan nepotis. Dunia usaha makin politis, dalam pengertian khusus, makin mengandalkan kekuatan politik. Sebaliknya dunia politik dan kenegaraan makin beraroma bisnis, dalam pengertian menjadi alat dan sarana mengakumulasi dana dengan ‘bantuan bersyarat’ dunia usaha. Dalam bahasa tahun 1950-an disebut TST –tahu sama tahu– dan di masa berikutnya bernama KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Lalu, dalam kurun waktu terbaru tampil sebagai permainan ‘politik uang’.

Batas antara politik dan bisnis semakin hari semakin samar. Politik kini adalah bisnis, dan bisnis juga adalah politik. Pola rekrutmennya juga vice-versa atau bahkan rangkap. Tak jarang, suatu penempatan diperebutkan, seperti misalnya posisi-posisi di Komisi-komisi DPR karena bisa dimanfaatkan. Jabatan di Komisi III misalnya bisa digunakan untuk ‘mempengaruhi’ kalangan penegak hukum dalam penanganan kasus. Begitu pula posisi-posisi di Komisi-komisi DPR yang membidangi ekonomi, keuangan, industri, energi, migas dan sebagainya.

Setiap rezim pemerintahan, telah dan akan memperlihatkan model permainannya sendiri. Dalam hal pengadaan BBM misalnya, setiap rezim pemerintahan memiliki dan memilih pemasoknya sendiri. Penentuannya tidak dengan sendirinya berdasarkan kriteria paling murah atau paling menguntungkan negara, atau berbagai kriteria objektif lainnya. Begitu pula untuk berbagai bidang pengadaan yang lain, dan pola itu melajur di setiap kementerian.

Maka mata KPK harus lebih awas untuk mengawasi penciptaan baru “behind every great fortune there is a crime” karena harus diakui adagium tersebut ternyata berlaku juga di Indonesia. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mendapat beberapa amanat dalam UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. PPATK diberi fungsi analisis/pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana lain, terutama korupsi tentunya. Maka PPATK selalu perlu menelusuri berbagai rekening yang mencurigakan entah karena angka-angkanya yang melonjak atau tak biasanya, termasuk rekening milik para pejabat. Dan dalam UU yang sama, PPATK berkewajiban menyampaikannya ke berbagai institusi yang terkait dengan penegakan hukum. Maka, mengapa KPK dan Kejaksaan Agung misalnya diminta tak perlu terlalu menanggapi laporan PPATK? (socio-politica.com)        

Di Balik Retorika Demokrasi Ada Oligarki

SEBUAH metafora lama yang termasuk paling banyak digunakan dalam pergaulan sosial manusia Indonesia, adalah “ada udang di balik batu.” Bahwa di balik suatu kata bujukan atau perbuatan ada maksud terselubung. Sebuah ungkapan yang besar atau kecil mengandung sikap waspada menghadapi suatu ‘keadaan’ yang terasa terlalu baik (dan muluk) untuk bisa menjadi kenyataan. Maka, ada ungkapan lain bertujuan mengingatkan “yang manis jangan cepat ditelan, yang pahit jangan cepat dimuntahkan.”

Di saat kehidupan politik –dan kekuasaan– Indonesia mengalami rangkaian cuaca buruk yang berlangsung nyaris terus menerus belakangan ini, makna dua metafora itu pasti juga pas untuk masuk dalam konteks. Dalam kaitan kehidupan kepartaian, ada dua peristiwa aktual menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disusul Partai Golongan Karya (Golkar). Terjadi pergolakan internal menyangkut hegemoni ‘kekuasaan’ di tubuh kedua partai ‘tua’ tersebut. Pergolakan tersebut pada hakekatnya adalah pertengkaran –yang selalu diperhalus dengan terminologi ‘dinamika demokrasi’ dalam partai– yang nyata-nyata semata untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan internal partai yang ada hubungannya dengan situasi kepentingan politik eksternal.

ABURIZAL BAKRIE DI 'MEDIA KARYA' GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. "Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. .... Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. "
ABURIZAL BAKRIE DI ‘MEDIA KARYA’ GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. “Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. …. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. “

            Pertengkaran internal itu terjadi di antara kelompok-kelompok elite partai saja sebenarnya, yang sama-sama berkecenderungan menegakkan oligarki dalam partainya masing-masing. Bisa dikatakan ini masih mengikuti hukum besi oligarki yang ‘diperkenalkan’ 1911 oleh sosiolog muda Jerman Robert Michels, dalam bukunya ‘Political Parties’. Pengamatan empiris masa itu menunjukkan organisasi selalu melahirkan dominasi sang pemimpin terpilih atas pemilihnya, dominasi sang mandataris atas pemberi mandat, dan dari sang penerima kekuasaan atas para pemberi kekuasaan. Massa pendukung hanya dibutuhkan dalam konteks mengimbangi kekuatan lawan tapi tidak lagi diperlukan suaranya dalam pengambilan keputusan. Itulah oligarki. Seabad lebih telah berlalu, tetapi hukum besi oligarki tersebut ternyata tetap berlaku dalam organisasi-organisasi pada umumnya –termasuk dalam partai-partai politik modern masa kini, kendati mereka selalu menggunakan retorika demokrasi. Di sana-sini mungkin ada pengecualian, tetapi terbatas di negara-negara yang demokrasinya lebih mapan –dan itu pun tak terjamin sepenuhnya bersih dari aroma oligarki dan berbagai derivatnya. Dan, partai-partai politik Indonesia, tidak termasuk dalam deretan pengecualian itu.

            Dengan demikian, sebenarnya tak salah kalau kita meminjam metafora ada udang di balik batu, menjadi semacam kesimpulan bahwa di balik retorika demokrasi ada fakta oligarki di tubuh partai-partai politik Indonesia. Bahwa semua partai-partai politik Indonesia lahir dengan menunjukkan niat baik sebagai alat demokrasi, itu benar. Namun fakta menunjukkan, pengelolaan organisasi lebih lanjut pada akhirnya dilakukan di bawah model kepemimpinan oligarki. Lebih dari itu, nyaris seluruh partai berkecenderungan kuat bergantung kepada ketokohan dan pengaruh pemimpinnya daripada betul-betul bersandar pada konstitusi partai.

            Bilamana para pemimpin terancam dari arah internal partai –biasanya dari sesama kelompok elite partai– sang pemimpin dan elite pendukungnya tak akan segan-segan menabrak norma demokrasi dengan ‘otoritas’ pribadi dan senjata ‘prosedural’ untuk mematahkan lawan. Kenapa seorang pemimpin selalu bersikeras? Kehilangan kekuasaan memerintah partai bagi sang pemimpin sama artinya dengan kehilangan segala sesuatu yang telah membuatnya menjadi manusia penting. Maka kedudukan harus dipertahankan habis-habisan dan jika perlu dengan menggunakan ‘metode’ penindasan.

            Tangan besi berbalut beludru dan pengkhianatan. PEMIMPIN Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin ini banyak dikritik telah bersikap otoriter, tidak demokratis, menggunakan politik uang, menindas dan sebagainya demi melanjutkan hegemoninya di tubuh partai. Tapi toh sejauh ini ia berhasil memecahkan tradisi tak pernah ada Ketua Umum yang terpilih untuk kedua kali. Dulu, memang Amir Murtono pernah seakan menjadi Ketua Umum untuk ke dua kali, tetapi sebenarnya periode pertamanya hanyalah meneruskan jabatan Ketua Umum Sokowati yang meninggal dunia dalam masa kerjanya.

            Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. Tak selalu sang pemimpin menghendaki demikian, namun situasi dan peluang selalu terlanjur tersedia dari waktu ke waktu. Pun, tak perlu terlalu marah kepada Aburizal saja seorang. Karena, tidak boleh dilupakan, bahwa sebagian dari kelompok-kelompok elite lainnya di tubuh Golkar yang ingin menjatuhkannya pun tidak lebih baik. Sebagian terbesar tak lebih dari sekedar ingin mengambil posisi kepemimpinan karena pragmatisme berlatar belakang hasrat kekuasaan belaka. Bukan karena suatu idealisme demi demokrasi dan demi kepentingan akar rumput Golkar, apapula konon kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai.

            Jika masih mampu menggunakan akal sehat, dan memiliki niat yang betul-betul ingin memperbaiki Golkar dari dalam, tentu tak perlu memelihara sikap bersikeras dengan menyerang terus dari luar, termasuk melontarkan gagasan menyelenggarakan Munas tandingan. Dan tentu tak perlu menggunakan massa untuk melakukan serangan dan kekerasan di markas partai. Kendati Aburizal dan kawan-kawan memang juga pantas dikecam. Dalam konteks akal sehat, sikap salah satu tokoh yang tadinya juga disebut sebagai kandidat Ketua Umum, MS Hidayat, yang memilih tetap memperbaiki dari dalam, mungkin lebih tepat.

Tapi akal sehat pasti sulit ditemukan dalam suasana tumbuhnya klik-klik di tubuh partai. Klik-klik kepentingan berkadar tinggi di tubuh partai, adalah dataran subur bagi pertikaian internal. Padahal, setiap sikap saling menentang hanyalah menguntungkan pesaing dari eksternal atau lawan politik. Dalam model oligarki, setiap serangan terhadap pemimpin akan dibahasakan sebagai pengkhianatan terhadap partai. Dan begitulah hukum besi oligarki.

Keberadaan ‘Ketua Presidium Tim Penyelamat Golkar’, Agung Laksono, yang berkali-kali menyatakan sikap akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, menjadi indikasi terdapatnya juga kepentingan eksternal terhadap hegemoni dalam Golkar. Bukan rahasia bagi khalayak politik Indonesia, bahwa mantan Ketua Umum Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sangat berkepentingan untuk menempatkan orang-orangnya dalam kepemimpinan baru Golkar 2014-2019. Kalau tidak, ia takkan punya ‘kartu politik’ yang kuat untuk ikut berperan dalam pengendalian kekuasaan dan pemerintahan di samping Joko Widodo. Surya Paloh akan lebih punya harga politik. Apalagi, Megawati Soekarnoputeri, pemegang seluruh kartu As.

Dulu, saat berhasil menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono untuk periode 2004-2009, Jusuf Kalla mampu mengambilalih kepemimpinan Golkar melalui Munas Golkar 2004 –yang juga berlangsung di Nusa Dua Bali– dari ‘tangan’ Akbar Tandjung. Waktu itu, di tengah kecamuk isu politik uang, perjuangan Jusuf Kalla secara kuat disokong oleh Aburizal Bakrie. Kemenangan Jusuf Kalla kala itu terbantu oleh suasana psikologis masih gamangnya para elite Golkar di pusat maupun di daerah untuk menempuh hidup baru sebagai pelaku politik di luar lingkup kekuasaan (pemerintahan) negara.

Antara sandaran institusional dan sandaran ketokohan. POLA perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, tak berbeda dengan yang kemudian terjadi di Golkar, juga ikut dipicu oleh kepentingan politik dalam kaitan eksternal. Suryadharma Ali diguncang oleh kelompok elite lainnya di internal partai karena dianggap mengambil keputusan-keputusan sepihak yang tidak demokratis dalam perpihakan politik semasa pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang baru lalu. Ketika tokoh pilihan Suryadharma ternyata tidak berhasil memenangkan pilpres, sejumlah elite penentang melakukan coup dengan membentuk dewan pimpinan partai yang baru, yang kini sedang rebut-rebutan pengakuan dan kantor. Terlihat ada tali temali kepentingan politik yang kuat, ketika Menteri Hukum dan HAM dalam kabinet Jokowi tergopoh-gopoh melakukan pembenaran formal terhadap kubu Romahurmuziy dan Pangkapi. Tidak bisa ditutupi bahwa ‘Koalisi Indonesia Hebat’ yang mendukung Jokowi secara pragmatis memang membutuhkan PPP untuk menambal ‘kekurangan’ dalam membentuk mayoritas kerja di DPR sebagai benteng pemerintahan Jokowi-JK di kancah legislatif.

PPP sejauh ini secara formal menjadi partai ‘tertua’ di Indonesia. Hasil fusi partai-partai ‘ideologi’ Islam setelah Pemilihan Umum 1971, sebagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi partai-partai berideologi nasional dan ber’ideologi’ agama non Islam. Golkar ditempatkan sebagai kekuatan politik lainnya namun tanpa label partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sempalan yang terbentuk akibat perpecahan di PDI pada tahun-tahun terakhir masa Soeharto. Sementara itu, Golkar berubah menjadi Partai Golongan Karya tahun 1998 di bawah Akbar Tandjung pada masa reformasi pasca Soeharto. Tapi bagaimana pun ketiganya memang tergolong partai ‘tua’.

Di antara partai politik yang ada, bisa dikatakan Partai Golkar lah yang memiliki tradisi institusional dan kolektivitas kepemimpinan yang kuat sehingga tidak seharusnya lebih mengandalkan ketokohan satu atau dua orang saja untuk mempertahankan eksistensinya. Tetapi dalam perjalanan waktu, hasrat akan sistem oligarki dalam kepemimpinan partai berangsur-angsur menguat. Sehingga nyaris tak terlalu berbeda lagi dengan partai-partai politik lainnya yang jelas oligarkis dan mengandalkan ketokohan –seringkali sudah menyerupai mitos– untuk eksistensi partai. PPP pernah sangat mengandalkan ketokohan Hamzah Haz yang sempat menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputeri. PDIP dalam pada itu betul-betul mengandalkan ketokohan Megawati Soekarnoputeri –dan secara tidak langsung bersandar pada ‘mitos’ Soekarno. Maka, sulit terbayangkan bagaimana PDIP kelak tanpa Megawati. Ketiadaan Hamzah Haz, boleh jadi merupakan salah satu sebab rapuhnya kepemimpinan di tubuh PPP pada tahun-tahun belakangan ini.

Partai-partai baru yang ada juga pada dasarnya masih menyandarkan eksistensinya pada ketokohan daripada kepada kekokohan institusi. Terlebih-lebih bila sang tokoh adalah pendiri partai dan kemudian dikonotasikan sebagai pemilik. Bagaimana misalnya nanti PAN tanpa Amien Rais (Hatta Rajasa)? PKB dengan Abdurrahman Wahid yang tidak lagi menjadi presiden sempat berantakan, tapi kini untuk sementara dalam batas tertentu masih bertahan dengan Muhaimin Iskandar. Tapi apa yang akan terjadi selanjutnya, masih merupakan tanda tanya, saat Muhaimin kini tidak lagi punya posisi menteri. Bagaimana nasib Partai Demokrat seterusnya setelah SBY terlepas dari posisi Presiden Indonesia? Bagaimana nanti Gerindra tanpa Prabowo Subianto dan bagaimana pula Partai Hanura sepeninggal Wiranto kelak? Terakhir dan tak kalah pentingnya, bagaimana nasib Partai Nasdem bila nanti ditinggalkan Surya Paloh?

Jawabannya normatifnya tentu: kaderisasi kepemimpinan baru dengan penekanan kepada kekokohan institusional. Tapi apakah itu mungkin bilamana di balik retorika demokrasi di tubuh partai ada fakta oligarki yang selalu berpintu tertutup, dengan pengambilan keputusan tunggal, maksimal seperempat kamar? (socio-politica.com)

Dari Dua Semarak ‘Pesta’: Angan-angan Akar Rumput dan Kemakmuran Elite

DALAM momen yang berdekatan di bulan Oktober 2014 ini, terjadi dua ‘pesta’ yang semarak.

Pertama, 20 Oktober 2014, usai pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, berupa ‘kirab budaya’ yang diorganisir relawan Jokowi untuk mengantar sang Presiden dari Gedung MPR menuju Istana Merdeka. Ini juga tergambarkan sebagai semacam pesta rakyat. Sebuah kelompok relawan Jokowi yang dipimpin seorang pengusaha kelapa sawit, mengorganisir dana untuk konsumsi senilai 385 juta rupiah. Tentu itu bukan satu-satunya kontribusi, dan biaya keseluruhan mungkin saja tak hanya berskala ratusan juta rupiah. Apalagi pesta rakyat itu berlanjut dengan konser salam tiga jari hingga malam hari di kompleks Monumen Nasional.

JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. "Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental." (foto tribunews)
JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. “Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental.” (foto tribunnews)

Dan yang kedua, resepsi pernikahan satu pasangan selebriti dunia entertainmen di sebuah hotel di Bali, sehari sebelumnya, 19 Oktober yang disiarkan langsung oleh sebuah televisi swasta lengkap dengan iklan-iklan sponsor. Pesta yang konon berbiaya 15 milyar ini, dihadiri tak kurang dari 6000 tamu, yang sebagian terbesar tampil dengan busana ‘wah’ dan pasti mahal. Sebagai perbandingan, untuk Sidang MPR pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih saja, hanya disebarkan 1200 undangan. Maka, ada yang menyebut resepsi pernikahan selebrities ini sudah setara dan pantas disebut Royal Wedding. Kalau pesta di Bali ini diibaratkan sebuah etalase, maka ia berhasil menampilkan citra betapa makmur sejahtera sudah Indonesia ini. Salah satu kado untuk pernikahan ini, diserahkan Minggu siang. Sebuah mobil mewah, Lamborghini, yang menurut pengacara terkenal (dan kaya raya) Hotman Paris Hutapea pada acara penyerahan, berharga sekitar dua belas setengah milyar rupiah. Pemberi kado adalah klub para pemilik mobil mewah dengan merek tersebut.

Dua peristiwa semarak tersebut sebenarnya mewakili dua ‘dunia’ yang berbeda. Peristiwa pertama mewakili dunia politik dalam kaitannya dengan partisipasi dan apresiasi akar rumput yang ditampilkan dalam momen pergantian kepemimpinan nasional. Sedang peristiwa kedua, mewakili dunia entertainmen komersial sebagai salah satu sub sektor ekonomi bidang jasa. Dunia entertainmen itu merupakan salah satu ladang keberhasilan mencapai pendapatan besar oleh sebagian kecil anggota masyarakat berketrampilan entertainer yang berjaya menggali benefit yang semakin booming dari pasar masyarakat dalam negeri.

Kontras Laten. Tanpa sengaja, angka-angka rupiah dari dua peristiwa tersebut sekaligus mewakili suatu kontras laten dalam kehidupan bangsa ini, yaitu gap kaya-miskin, dalam konteks pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Dalam kontras itu, kurang lebih 20 persen golongan masyarakat makmur yang hidup berkelimpahan dalam satu ruang dan waktu bersama 80 persen yang hidup dalam serba keterbatasan karena belum berhasil terciprat rezeki pembangunan ekonomi. Kenyataan ini menjadi lebih memilukan, karena seperti metafora yang disebutkan penyair Taufiq Ismail dalam satu puisinya, uang telah menjadi berhala dan kerap diperlakukan seperti tuhan. Mereka yang menguasai akumulasi uang bisa mengendali kekuasaan negara dan kekuasaan sosial, sementara sebagian kalangan akar rumput yang ada dalam tekanan berat kehidupan ekonomi bisa terfaitaccompli untuk menggadaikan hak politik, hak sosial dan bahkan harkat-martabat dirinya.

Pembangunan ekonomi sesungguhnya bisa dipertemukan dengan pembangunan sosial dalam konteks sosial-ekonomi, melalui kebijakan politik yang diletakkan dengan baik. Namun, sepanjang sejarah Indonesia merdeka, belum pernah ada kebijakan politik yang berhasil mempertemukan dengan baik pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial.

Dari waktu ke waktu menjadi pertanyaan begitu banyak orang: Sejauh manakah sudah keadilan sosial itu telah terwujud di Indonesia? Sub judul buku Revitalisasi Pancasila (Dr Midian Sirait, Kata Hasta Pustaka, 2008) dapat menjadi jawaban yang masih berlaku hingga kini. Bahwa Indonesia ini dihuni oleh “Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”. Selanjutnya, beberapa penggambaran dalam buku tersebut masih akan dipinjam lebih jauh dalam tulisan ini dengan tambahan catatan lebih aktual.

Bangsa Indonesia berada dalam suatu posisi yang selain terjerat hutang luar negeri juga terjerat dengan angka kemiskinan yang besar dan bersamaan dengan itu memiliki angka pengangguran yang semakin tinggi. Hingga September 2014, hutang luar negeri berada pada angka 3000 triliun rupiah, dengan sekitar 70 persen di antaranya hutang swasta. Pemerintah sendiri telah mengambil dana masyarakat dalam negeri melalui surat berharga dengan nilai kurang lebih 1800 triliun rupiah.

Dari tahun ke tahun semakin banyak lulusan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, tetapi sebagian besar tidak tertampung oleh lapangan perkerjaan yang tersedia. Semakin besar jumlah pengangguran ini, semakin besar pula tanggungan sosial yang harus dipikul. Dari sejak lima tahun yang lampau hingga kini, seorang yang bekerja harus menanggung biaya makan dan biaya hidup lainnya setidaknya untuk 6 orang dalam satu keluarga. Kesempatan bekerja semakin terbatas dengan terus bertambahnya manusia yang siap menjadi tenaga kerja. Dengan sendirinya, tingkat pendapatan juga semakin terbatas, sehingga kemiskinan pun akan bertambah, meskipun para pemerintah dari waktu ke waktu selalu menyebutkan adanya penurunan angka kemiskinan.

Sepintas kerapkali angka kemiskinan terlihat menurun, tetapi yang terjadi sebenarnya adalah quasi miskin-tidak miskin. Banyak orang yang memiliki angka pendapatan yang bisa saja terlihat membaik, tetapi secara mendadak berkemampuan di bawah garis kelayakan dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya, pada tahun ajaran baru, atau saat terjadi gejolak harga komoditi yang menjadi kebutuhan pokok, entah harga cabai, minyak goreng, kelangkaan beras, kerumitan dan kenaikan tarif angkutan umum. Bila pemerintahan baru mendatang menurunkan subsidi BBM, yang esensinya berarti kenaikan harga BBM –dengan segala dampak non-ekonomisnya yang sebenarnya tidak rasional– untuk jangka waktu tertentu, banyak yang mendadak miskin kembali. Tak lain karena, mereka berada di perbatasan antara miskin dan tak miskin.

Tentang kemiskinan ini, menjelang akhir periode pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, tahun 2009, pemerintah pernah memberikan angka-angka yang menunjukkan menurunnya angka kemiskinan. Angka penurunan itu terjadi karena pengaruh bantuan langsung tunai (BLT) yang dibagi-bagikan pemerintah kepada rakyat miskin. Tetapi program itu hanya menurunkan angka kemiskinan untuk 2-3 bulan. Jadi bila dibuat statistik berdasarkan sensus pada 2-3 bulan setelah dibagikannya BLT, pasti angka kemiskinan itu menurun. Dan bila diteliti lagi 2-3 bulan sesudah itu, pasti akan menaik lagi, karena bantuan seperti itu takkan sempat digunakan secara produktif melainkan sekedar untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek menutup lubang akibat tekanan ekonomi yang berlangsung permanen. Menjadi semacam fatamorgana belaka.

Bagaimana caranya mengatasi kemiskinan itu? Pada tahun-tahun mendatang ini, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan menghadapi fakta persaingan yang makin ketat dengan negara-negara atau bangsa-bangsa lain. Bila terhadap kemajuan Cina dan India misalnya, kita tak mampu mengimbanginya, meskipun jumlah penduduk kita juga besar, kita akan makin terpuruk. Bangsa ini akan makin tertinggal.

Metoda Keadilan Sosial. Sebenarnya tersedia metoda yang bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan manusia Indonesia menghadapi persaingan, yakni keadilan sosial  dari falsafah Pancasila. Ini bukan sekedar retorika, karena bisa dilaksanakan. Jumlah penduduk Indonesia yang sudah mencapai sekitar seperempat miliar jangan sampai menjadi beban pembangunan, tetapi harus menjadi modal. Agar sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar itu, bisa menjadi modal, maka kemampuan kualitatifnya harus bisa ditingkatkan.

Menurut keyakinan kaum sosial demokrat –istilah ini digunakan Dr Midian Sirait dalam buku itu– dengan membagi rata kemampuan pembangunan, maka akan makin meningkat pula pendapatan bangsa secara merata. PDIP yang menjadi tulang punggung utama pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, diakui atau tidak, semestinya tergolong kaum sosial-demokrat.

Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyebutkan rencana-rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan dengan cara padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Hal yang sama sebenarnya dijanjikan dalam kampanye-kampanye Jokowi-Jusuf Kalla maupun Prabowo-Hatta Rajasa. Dengan demikian, akan makin banyak orang memiliki pekerjaan. Pada masa mendatang ini yang harus diutamakan memang adalah menciptakan lapangan kerja sebanyak yang mungkin bisa disediakan. Itu akan mengurangi angka kemiskinan. Barangkali, bila selama ini satu orang bekerja untuk menghidupi dan memberi makan enam orang dalam satu keluarga, maka nanti satu orang bekerja untuk menghidupi empat orang saja. Seterusnya meningkat untuk tiga orang saja, yakni untuk satu isteri dan satu anak.

Pencapaian seperti ini akan mengurangi ketegangan sosial di perbatasan gurun kemiskinan dengan oase kelompok kecil masyarakat kaya yang berkelimpahan secara ekonomis. Oase itu selama ini antara lain diisi para pemilik koleksi kendaraan mewah berharga miliaran rupiah, kaum bergaya hidup kelas tinggi dan pemilik pemukiman mewah berharga fantastis yang tak mungkin terjangkau kalangan akar rumput dalam angan-angan sekali pun.

Peningkatan harkat dan martabat manusia, dengan sendirinya juga mencipta solidaritas masyarakat karena kerja, sebagai bagian dari keadilan sosial. Kekuatan dari keadilan sosial akan memperkuat kemampuan manusia berproduksi. Kemampuan manusia itu bila dihubungkan dengan jumlah penduduk yang besar, akan membuat bangsa Indonesia survive. Karena itu, keadilan sosial sebagai bentuk peningkatan kemampuan bangsa, bukan hanya berarti membagi rata kekayaan republik. Tetapi, kekayaan republik, kekayaan alam dan tanah, dimanfaatkan untuk seluruh kegiatan demi meningkatkan kemampuan manusia, sekaligus meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Harkat dan martabat manusia serta kemampuan intelejensi bangsa ini, pada gilirannya akan lebih memperkuat lagi solidaritas satu sama lain sebagai satu bangsa.

            Puisi dan Kereta Kencana. DALAM dunia retorika, yang dijejalkan para pemimpin selama 69 tahun Indonesia merdeka untuk ‘mengenyangkan’ batin rakyat di lapisan akar rumput, kehidupan Indonesia ini bisa indah bagai puisi. Dalam dunia akar rumput, angan-angan dan persuasi bernuansa dongeng kerapkali mampu menciptakan ekstase. Tokoh baru dalam kepemimpinan nasional, Joko Widodo, dipilih oleh separuh lebih rakyat pemilih sebagai antitesa gaya kepemimpinan elitis –yang mencitrakan diri dekat dengan rakyat tetapi sesungguhnya berjarak dalam kenyataan sehari-hari.

Tapi perlu meminjam Bung Hatta yang menyitir dalam bahasa Jerman, Zwischen Diechtung und Wahrheid, agar antara puisi dan kebenaran jangan terlalu jauh. Harus mendekatkan angan-angan dengan kenyataan, mendekatkan puisi dengan realita.

Prinsip keadilan sosial tentu tak hanya berarti pembagian-pembagian rezeki bagi masyarakat. Masyarakat juga harus dijamin kesehatannya, hari tuanya serta berbagai hal dasar lainnya, termasuk bidang pendidikan. Dua calon presiden dalam Pilpres yang baru lalu sama-sama menjanjikan hal-hal tersebut. Janji-janji jaminan sosial ini harus segera dibuktikan. Presiden yang bisa mengembangkan program dana sehat, dana pendidikan dan sebagainya dalam rangka jaminan-jaminan sosial, akan diingat sepanjang masa.

Di antara dua calon presiden yang ada, Jokowi yang terpilih. Tokoh yang kemunculannya bagaikan separuh dari dunia dongeng dan mitos Jawa ini –yang lahir dari kandungan wong cilik dan tersurat sebagai penyelamat negeri– ‘mengalahkan’ seorang tokoh atas yang lebih terbuka hitam-putih riwayatnya dalam catatan sejarah kontemporer Indonesia merdeka.

Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental. Dongeng dan mitos harus segera didekatkan dengan realita. (socio-politica.com)

Kecurangan, Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (2)

KECURIGAAN dan tuduhan tentang keterlibatan para penyelenggara Pemilihan Presiden –baik itu di KPU maupun Bawaslu– berkadar cukup tinggi, khususnya di kalangan pendukung dan simpatisan Prabowo-Hatta. Namun, pada kutub lain, tak kalah besar pula pernyataan penilaian sebaliknya, bahwa tak ada kecurangan, khususnya dari mereka yang menjadi pendukung Jokowi-JK. Situasi ini tak bisa tidak merupakan akibat logis dari pembelahan perpihakan subjektif yang telah terjadi jauh-jauh hari menjelang Pemilihan Presiden dengan ‘hanya’ dua pasangan calon yang berkompetisi. Dengan pembelahan seperti itu, yang berkepanjangan dengan tensi makin meninggi, menjadi pertanyaan apa yang akan terjadi nanti saat Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan atas perselisihan yang terjadi?

            Namun terlepas dari itu, sejauh ini saksi-saksi dua kubu dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi, sedikit atau banyak telah mengindikasikan memang terjadi sejumlah kecurangan dalam event demokrasi 9 Juli 2014 tersebut. Dilakukan oleh kedua belah pihak. Belum lagi terjadinya kecerobohan berdampak serius, yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan presiden, di berbagai daerah. Dan apakah kecurangan dilakukan terstruktur, sistematis dan massive, penilaian akhirnya ada di tangan 9 hakim konstitusi, berdasarkan penilaian kepada kesaksian –termasuk kesaksian ahli– dan sanggahan para pihak, maupun bukti-bukti dokumen. Sementara itu apakah terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilihan presiden, persoalannya sedang ditangani oleh DKPP.

PRABOWO SUBIANTO PAST IMPERFECT DALAM COVER TEMPO ENGLISH. " Pers pada umumnya belum sembuh dari demam partisan. Segala sesuatu yang tidak menguntungkan pihak yang didukungnya diblokkir, tidak disampaikan kepada publik, dan hanya menyajikan apa yang menguntungkan perpihakannya. Bahkan beberapa di antaranya tak segan-segan memutarbalikkan fakta, sehingga publik memperoleh sajian berita-berita sesat. Ini sesungguhnya adalah kejahatan moral yang tak terampuni." (gambar download)
PRABOWO SUBIANTO PAST IMPERFECT DALAM COVER TEMPO ENGLISH. ” Pers pada umumnya belum sembuh dari demam partisan. Segala sesuatu yang tidak menguntungkan pihak yang didukungnya diblokkir, tidak disampaikan kepada publik, dan hanya menyajikan apa yang menguntungkan perpihakannya. Bahkan beberapa di antaranya tak segan-segan memutarbalikkan fakta, sehingga publik memperoleh sajian berita-berita sesat. Ini sesungguhnya adalah kejahatan moral yang tak terampuni.” (gambar download)

            Ada belahan ketiga dalam masyarakat. MEMANG ada dua kutub perpihakan dalam masyarakat, tetapi tak boleh dilupakan adanya belahan ketiga, yakni sekitar 30 persen rakyat yang tak menggunakan hak pilih dalam Pilpres. Untuk sebagian, mereka memiliki aspirasi, persoalan-persoalan dan kepentingan yang berbeda dengan dua kutub yang ada. Sebagian dari kelompok ketiga ini, tak menggunakan hak pilih karena luput dari jangkauan sistem yang ada. Dan sebagian lainnya tidak menuju ke TPS karena menilai tak ada calon yang pantas untuk dipilih, antara lain karena kualitatif berkategori lesser evil antara satu dengan yang lainnya. Terjadinya pengkategorian seperti ini, tak terlepas dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai-partai dan atau sistem kepartaian yang ada.

            Sementara itu, menjadi pertanyaan juga, seberapa banyak di antara anggota masyarakat yang datang menjalankan hak pilih di TPS namun suara mereka dimanipulasi dalam penghitungan dan rekapitulasi. Jelas hal ini telah terindikasi terjadi, dan inilah yang kini menjadi pokok perselisihan di Mahkamah Konstitusi. Dalam beberapa event demokrasi terdahulu, hal yang sama tercatat telah terjadi berulang kali, meski belum pernah menyebabkan suatu tindakan penganuliran atas pemilihan umum. Masa Soekarno tak usah lagi disebut, karena setelah Pemilihan Umum 1955, tak pernah lagi ada penyelenggaraan pemilihan umum. Katakanlah manipulasi dan kecurangan pemilihan umum telah terjadi sejak masa kekuasaan Presiden Soeharto, tapi tak bisa pula disangkal bahwa praktek kecurangan dalam pemilu-pemilu masa kini tak kalah buruk dan busuk. Namun menjadi kecenderungan bersama untuk membohongi diri bahwa pemilu-pemilu Indonesia makin baik dan makin demokratis.

            Tak harus lebih dulu terlibat perpihakan pada salah satu kutub dengan segala kepentingannya, untuk mampu melihat bahwa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden kali ini, kembali dipenuhi berbagai ketidakbenaran. Kasat mata ataupun terselubung. Sebagian dari kelompok ketiga dalam masyarakat misalnya, bahkan merasa ada kesengajaan untuk mencegah mereka dari jangkauan sistem, agar tidak menggunakan hak pilih. Ribuan saksi kecurangan bisa tersedia, bila memang suatu investigasi ingin ditangani dengan serius. Akan tetapi karena itu suatu pekerjaan besar sementara ada keterbatasan waktu menurut undang-undang, yang paling mungkin dipilih oleh para pemegang kompetensi adalah menetapkan quota jumlah saksi.

Semestinya pers bisa mengambilalih upaya pengungkapan kebenaran, dengan jaringan kerja mereka masing-masing. Tetapi karena pers ternyata telah beralih posisi menjadi bagian permainan itu sendiri sebagai partisan, tak bisa berharap itu akan terjadi. Kalaupun pers melakukan pengungkapan-pengungkapan, sebagian besar fakta telah dimodifikasi bahkan dimanipulasi sekedar untuk menjatuhkan pihak ‘lawan’, sehingga akhirnya seluruh pengungkapan mereka kehilangan makna dan harga sebagai suatu kebenaran.

MENGENAI keputusan Mahkamah Konstitusi sendiri, di atas kertas ada beberapa kemungkinan bentuk keputusan, dari yang paling lunak sampai yang paling keras. Lunak atau kerasnya keputusan itu tergantung pada kecermatan para hakim konstitusi meneliti fakta dan keteguhan prinsip para hakim konstitusi berpihak pada kebenaran sebagai sumber keadilan. Lunak atau keras, bukan hal yang terpenting dan utama, melainkan apakah suatu keputusan diambil dengan keberanian dan keteguhan integritas serta komitmen moral untuk menjalankan prinsip “dari kebenaran lahir keadilan.” Kebenaran di sini adalah kebenaran yang terdekat dengan apa yang dipahami sebagai etika keilahian.

Kemungkinan pertama, MK akan mengambil keputusan mirip dengan beberapa keputusan MK masa lampau, bahwa kecurangan memang terjadi tetapi tidak terstruktur, tidak sistematis dan tidak massive. Dengan demikian, penetapan KPU tentang hasil Pilpres yang telah diumumkan KPU dinyatakan berlaku.

Kemungkinan kedua, terbukti terjadi kecurangan di beberapa daerah sehingga dilaksanakan pemungutan suara ulang di daerah-daerah tersebut, yang bisa menyebabkan perubahan akumulasi perolehan suara secara keseluruhan, atau sebaliknya perubahan yang tidak berpengaruh secara signifikan.

Kemungkinan ketiga, berdasarkan bukti dan kesaksian yang muncul di persidangan perselisihan hasil pemilihan presiden 2014, disimpulkan telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massive, baik oleh peserta maupun penyelenggara, sehingga Pemilihan Presiden harus diulang secara keseluruhan, katakanlah tahun depan, dengan terlebih dahulu membentuk KPU baru.

Tiga kemungkinan ini, di atas kertas sama peluangnya. Namun, untuk kemungkinan ketiga, betapa pun misalnya ada bukti kuat, belum tentu Mahkamah Konstitusi punya keberanian melawan ‘tradisi’ yang hampir menyerupai ‘aliran kepercayaan’ bahkan takhayul dalam praktek politik Indonesia selama ini, tak pernah terjadi suatu pemilihan umum dianulir. Padahal, semestinya kalau memang ada bukti berdasarkan suatu kebenaran, kenapa tidak?

NOVELA NAWIPA BERSAKSI DI MAHKAMAH KONSTITUSI. "Sikap memperolok-olokkan saksi-saksi yang maju ke persidangan Mahkamah Konstitusi, dipertunjukkan pula oleh sejumlah media pers terkemuka." foto download republika)
NOVELA NAWIPA BERSAKSI DI MAHKAMAH KONSTITUSI. “Sikap memperolok-olokkan saksi-saksi yang maju ke persidangan Mahkamah Konstitusi, dipertunjukkan pula oleh sejumlah media pers terkemuka.” (foto download republika)

            Kemungkinan apapun yang terjadi, potensi kericuhan politik tetap besar, yang hanya bisa terhindarkan bila muncul sikap kenegarawanan di antara para tokoh. Bila kemungkinan pertama yang terjadi, kubu pendukung pasangan nomor 1 kemungkinan bergolak. Persoalannya, besar atau kecil, bagi mereka kasat mata terlihat memang ada ketidakberesan dalam pemilihan presiden kali ini. Indikasinya ada, baik yang muncul di dalam persidangan maupun yang diketahui masyarakat di luar persidangan.  Bila kemungkinan ketiga yang terjadi, kubu pendukung pasangan nomor 2 lah yang akan bergejolak karena bagi mereka –terutama di lapisan akar rumput– kemenangan pasangan yang mereka dukung sudah diterima sebagai kebenaran sejak KPU mengumumkannya 22 Juli 2014. Dan bila kemungkinan kedua yang terjadi, peluang tersulutnya kemarahan salah satu kubu, tetap sama besarnya.

            Bagi golongan masyarakat ketiga, yang tidak menjadi partisan atau pendukung bagi dua pasangan yang ada, pada dasarnya tak menjadi penting siapa yang memenangkan pemilihan presiden. Toh dua-duanya bukan sosok tokoh-tokoh ideal mereka. Tetapi bagaimanapun, kelompok ini tetap berkepentingan bahwa kebenaran ditegakkan. Bila kebenaran tidak berhasil ditegakkan kali ini, seterusnya kebenaran mungkin saja tetap tak bisa ditegakkan. Termasuk dalam mencapai kebenaran sistem untuk melahirkan sosok ideal dan terbaik dengan cara yang juga ideal dan terbaik. Bukan melalui konspirasi partai-partai yang sebagian terbesar belum tentu bekerja untuk sebenar-benarnya kepentingan rakyat.  Pemilihan umum kali ini, legislatif maupun presiden, adalah perpanjangan dari keburukan sistem kepartaian yang memang juga buruk dan manipulatif.

            Keberanian untuk berbuat curang, tercipta pula melalui pengalaman empiris bahwa dari pemilu ke pemilu, aspek penghukuman terhadap kesalahan dan kejahatan dalam pemilu tak pernah mendapat penanganan yang sungguh-sungguh dan tuntas. Kejahatan demi kejahatan politik dalam sejumlah pemilihan umum maupun pemilihan presiden dari waktu ke waktu  berhasil dilakukan tanpa pengungkapan dan penindakan yang tegas dan tuntas. Waktu yang disediakan undang-undang yang hanya 15 hari untuk sengketa pilpres dan 30 hari untuk sengketa pemilu legislatif menjadi penyebab terkuburnya banyak kejahatan politik dalam pemilihan umum. Setelah tenggat waktu tercapai, proses mencari kebenaran dengan sendirinya terhenti. Padahal, sebenarnya pasti bisa ada yang dilakukan lebih lanjut melalui aspek pidana atau paling tidak membentuk komisi pencari fakta untuk mengungkap kejahatan pemilu hingga tuntas.

            Dalam situasi ketidakpastian hidup saat ini, terdapat begitu banyak kemungkinan di luar dugaan yang bisa memicu kalangan akar rumput melakukan ‘kenekadan’ demi memperoleh bingkisan sembako atau pembagian uang yang hanya puluhan ribu rupiah. Risiko kehilangan nyawa sekalipun pun kadang-kadang menjadi hal yang tak dipertimbangkan lagi. Contoh terakhir adalah insiden yang merenggut tak kurang dari dua jiwa dalam kerumunan, saat Muhammad Jusuf Kalla –calon Wakil Presiden versi hitungan final KPU– melaksanakan aksi bagi-bagi uang dengan nominal 50 ribu rupiah per kepala di kediamannya di Makassar usai lebaran lalu.

Dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden yang baru lalu, 50 ribu rupiah per kepala sudah lebih dari cukup untuk membeli suara. Malah bisa lebih murah bila beli suara itu dilakukan massal melalui makelar. Sebenarnya dengan sedikit keseriusan dan kerja keras, lembaga-lembaga penyelenggara dan pengawasan pemilihan umum, dengan bantuan aparat negara, akan mudah mengetahui betapa politik uang telah terjadi dalam pemilihan-pemilihan umum tersebut, tak terkecuali dalam pemilihan umum kepala daerah. Dalam percakapan sehari-hari tidak sulit untuk mendengar pengakuan kalangan akar rumput betapa mereka mendapat pembagian uang di saat-saat menjelang Hari-H Pemilihan Umum. Tetapi bila pembicaraan menjadi ‘resmi’ dan investigatif, segera terjadi gerakan tutup mulut. Mereka takut jadi korban sendirian, dan itu suatu pengalaman. Diperlukan ‘kreativitas’ dan dedikasi pihak berkompeten untuk bisa ‘membawa’ pengakuan-pengakuan tak resmi ini menjadi suatu dokumen resmi yang dapat menjadi bukti hukum dalam konteks pengungkapan kebenaran. Tidak tepat sebenarnya, meminta dan membebankan tugas pengungkapannya semata kepada para pihak yang mengajukan gugatan sengketa.

            Bukan juga hal yang luar biasa sulit untuk membuktikan terjadinya bisnis pembentukan opini di masa-masa menuju pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Itu dilakukan hampir oleh semua pihak, yang pernah mencoba menampilkan diri sebagai calon presiden, baik yang berhasil maupun yang tidak berhasil. Dalam skala lebih kecil namun lebih luas, hal yang sama terjadi dalam proses pencalonan anggota lembaga-lembaga legislatif.

            Bagi Mahkamah Konstitusi, hanya satu pilihan. Pada hakekatnya, saat terjadi ketidakpercayaan terhadap hasil suatu pemilihan umum, suatu proses penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Konstitusi menjadi penting, baik bagi yang tidak puas dan menjadi penggugat maupun pihak yang digugat kemenangannya. Suatu kemenangan yang dibayangi oleh ketidakpercayaan, bukanlah kemenangan yang sesungguhnya. Sementara itu, bagi yang meyakini terjadi kecurangan bila tidak melakukan gugatan, akan berada dalam situasi penasaran sepanjang masa dan merasa bersalah pada diri sendiri tidak berani membela diri dan takut menegakkan kebenaran. Dan bagi rakyat secara menyeluruh, adalah penting berada dalam lingkup kekuasaan pemerintahan dari mereka yang menang secara sah dan benar. Tidak dalam cengkeraman dari mereka yang naik dalam kekuasaan melalui cara busuk, karena mereka yang naik dengan cara busuk akan memerintah pula secara busuk.

            Bara kemarahan dan sikap apriori yang berkobar di lapisan akar rumput, pun tak terlepas dari peranan konspiratif kaum prostitusi di kalangan intelektual sipil maupun mantan tentara yang masih kecanduan dengan permainan kekuasaan dan permainan gaya intelijen. Di saat proses perselisihan hasil pemilihan presiden sedang berlangsung, masih saja ada lembaga survei yang melakukan jajak pendapat yang memberi kesimpulan dukungan kepada Prabowo-Hatta mengecil karena bersikap tidak mau mengakui hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-JK. Sikap memperolok-olokkan saksi-saksi yang maju ke persidangan Mahkamah Konstitusi, dipertunjukkan pula oleh sejumlah media pers terkemuka. Pers pada umumnya belum sembuh dari demam partisan. Segala sesuatu yang tidak menguntungkan pihak yang didukungnya diblokkir, tidak disampaikan kepada publik, dan hanya menyajikan apa yang menguntungkan perpihakannya. Bahkan beberapa di antaranya tak segan-segan memutarbalikkan fakta, sehingga publik memperoleh sajian berita-berita sesat. Ini sesungguhnya adalah kejahatan moral yang tak terampuni.

Namun bagaimana pun bagi Mahkamah Konstitusi semestinya hanya berlaku satu hal, andaikan pun langit politik harus runtuh, atau apa pun yang terjadi, kebenaran lah yang harus dipilih sebagai dasar dari keputusan yang diambil. Bila tidak, virus laten kecurangan dalam demokrasi Indonesia, terutama dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden, tetap bersemayam di tubuh kehidupan politik Indonesia. Dalam keadaan demikian, hanya satu hal yang bisa diucapkan: Sampai bertemu dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden 2019 dalam peristiwa dan kecurangan yang sama untuk kesekian kalinya. (socio-politica.com)

Kecurangan, Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (1)

PEMILIHAN Presiden 2014 kini memasuki fase hukum “perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden” di Mahkamah Konstitusi yang terjadwal 6-21 Agustus 2014. Gugatan ini akan menunda langkah Jokowi ke Istana. Bila kubu Prabowo-Hatta memang memiliki data dan bukti kuat tentang kecurangan dalam Pemilihan Presiden, perjalanan Jokowi –yang ditampilkan bergaya tokoh komik Tintin dalam sampul  tabloid terbitan Jokomania untuk menangkal ‘kampanye hitam’ Obor Rakyat– di atas kertas malah berkemungkinan terhenti. Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam.

Kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan tentang adanya kecurangan terstruktur, sistimatis dan massive dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014 tersebut. Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu yang lalu telah mengumumkan dan mengesahkan ‘real count’ versi KPU yang menempatkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang dengan keunggulan sekitar 8 juta suara. Tetapi sebaliknya, berdasarkan hasil perhitungannya sendiri, kubu Prabowo-Hatta menyampaikan angka keunggulan 67.139.153 suara mengatasi angka Jokowi-JK yang sebesar 66.643.124 suara. Terlepas dari kontroversi angka yang terjadi, baik kemenangan Jokowi-JK versi KPU maupun kemenangan Prabowo-Hatta versi hitungan sendiri, terlihat bahwa tingkat ‘kemenangan’ itu pada dasarnya tipis saja.

JOKOWI DALAM PENGGAMBARAN ALA TINTIN. "Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam." (repro tabloid Jokowimania)
JOKOWI DALAM PENGGAMBARAN ALA TINTIN. “Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam.” (repro tabloid Jokowimania)

Hal ‘berbeda’, terjadi di tahun 2009. Dalam Pemilihan Presiden Indonesia tahun itu, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, ‘menang besar’ dalam satu putaran. Perolehan suaranya mencapai 60,80 persen, sehingga membuat pasangan-pasangan lain seperti misalnya Megawati Soekarnoputeri-Prabowo Subianto atau Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto, langsung jatuh terduduk. Sebelumnya, dalam Pemilihan Umum legislatif, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, secara ‘menakjubkan’ meraih 20,80 persen suara yang hampir tiga kali lipat dari perolehan dalam Pemilihan Umum 2004.

Terhadap rangkaian kemenangan yang terasa cukup fantastis tersebut, kala itu sempat terjadi kesangsian yang dinyatakan terbuka bahwa di balik kemenangan terjadi kecurangan-kecurangan, khususnya dalam pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden 9 Juli 2009. Dua pasangan lain, Mega-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto, mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, terkait dugaan adanya manipulasi massive menyangkut puluhan juta suara melalui suatu cara yang dilakukan secara terstruktur dan sistimatis. Baik melalui manipulasi DPT, pengalihan dan penghilangan puluhan ribu TPS maupun sosialisasi pencontrengan oleh KPU yang mengarah pada keuntungan pasangan SBY-Budiono. (Baca: https://socio-politica.com/2009/08/19/the-invisible-hand-terstruktur-sistimatis-dan-massive-1).

MK dalam keputusannya 12 Agustus 2009, menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berkategori kecurangan, namun tidak dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massive.” Terlihat adanya kecenderungan untuk lebih membuang tanggung jawab kecurangan kepada perorangan atau oknum, dan sebisa mungkin tidak sebagai kesalahan institusi penyelenggara. Mungkin untuk menangkis kesan terstruktur dan sistimatis. Merupakan catatan tersendiri dalam sejarah politik Indonesia, memang tak pernah ada pemilihan umum dan demikian juga kemudian dengan pemilihan presiden, yang pernah dikoreksi apalagi dibatalkan karena gugatan kecurangan, khususnya yang melibatkan penyelenggara. Betapa pun kuatnya tercium aroma kecurangan. Cerita tentang kecurangan selalu diupayakan dipatahkan atau minimal dikerdilkan sekerdil-kerdilnya. Dinyatakan sebagai bagian sikap tak siap kalah. Dan bersamaan dengan itu tak pernah ada sanksi hukum maupun sanksi politik dijatuhkan. Tetapi bagaimana mungkin bisa menjatuhkan sanksi, bila upaya pencarian kebenaran peristiwa kecurangan itu sendiri memang tak pernah dilakukan, untuk tidak mengatakannya selalu dihambat?

Dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa pengendali the invisible hand itu. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin leluasa mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive –melalui mekanisme hukum yang tersedia terkait pemilu– dalam suatu jangka waktu yang ringkas dalam hitungan hari atau minggu?

            Pada masa pasca Soeharto, kekuatan-kekuatan politik sipil, termasuk mereka yang merasa selalu dirugikan dalam pemilihan-pemilihan umum Orde Baru, senantiasa menyebutkan pemilihan-pemilihan umum masa reformasi, khususnya Pemilihan Umum 1999, sepenuhnya bersih dan paling demokratis sepanjang sejarah Pemilihan Umum Indonesia. Gegap gempita klaim kebersihan pemilu tersebut menenggelamkan cerita di balik berita, bahwa sebenarnya Pemilihan Umum 1999 itu juga penuh rekayasa. Partai-partai kecil yang banyak, karena tak punya saksi-saksi di TPS-TPS pelosok, habis dijarah perolehan suaranya oleh beberapa partai yang lebih besar dan lebih baik pengorganisasiannya. Selain itu, partai-partai kecil yang puluhan jumlahnya itu pun ‘dirampok’ melalui sistem penghitungan alokasi kursi. Upaya mereka melalui protes agar perolehan suara mereka –yang bila diakumulasi, mencapai jumlah puluhan juta suara yang secara kuantitatif setara dengan puluhan kursi DPR– ‘dikembalikan’, tak menemukan jalan penyelesaian, baik melalui KPU maupun Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).

Ada pula rumour politik, bahwa dalam Pemilu 1999, sebenarnya suara Golkar sedikit lebih besar dari perolehan PDIP, tetapi kalangan tentara dengan sisa-sisa pengaruhnya, dengan pertimbangan stabilitas keamanan, menyodorkan skenario PDIP sebagai pemenang. Bila Golkar yang dimenangkan akan mencuat tuduhan politis bahwa Pemilu 1999 curang dan direkayasa. Sejumlah jenderal yang mencoba mengambil peran dan haluan baru, memainkan kartu untuk membesarkan PDIP dan atau Megawati Soekarnoputeri.

Klaim bahwa pemilu-pemilu pasca Soeharto bersih, menciptakan sikap obsesif, dan pada akhirnya seakan-akan merupakan semacam ‘aliran kepercayaan’ tersendiri. Semua pengungkapan bahwa kecurangan –terlepas dari berapa besar kadarnya– masih mewarnai pemilihan-pemilihan umum hingga kini, akan selalu ditolak. Itu sebabnya, setiap protes tentang adanya kecurangan selalu menemui jalan buntu penyelesaian. Selain sikap obsesif tadi, juga cukup kuat anggapan, bahwa sebagai peristiwa politik –yang terlanjur dikonotasikan terbiasa bergelimang dengan aneka kelicikan– jamak bila pemilihan umum diwarnai kecurangan. Maka, dianggap, tak perlu terlalu serius mencari kebenaran di situ. Hanya yang ‘kalah’ saja yang mencak-mencak.

Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, namun perhatian lebih banyak tercurah kepada kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Tetapi terbuktinya keterlibatan sejumlah komisioner KPU dalam manipulasi keuangan dengan menyalahgunakan kedudukannya, tak urung menimbulkan dugaan dalam bentuk pertanyaan: Kalau manipulasi keuangan bisa mereka lakukan, kenapa tidak mungkin mereka melakukan manipulasi yang lebih mendalam, semisal manipulasi politik dengan latar imbalan finansial atau imbalan lainnya?

Aktivis perjuangan mahasiswa 1978 dari Bandung, Indro Tjahjono, Juli 2012 mengungkapkan bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melakukan kecurangan untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono dalam dua Pemilihan Presiden, baik di tahun 2004 maupun tahun 2009, melalui manipulasi sistem Informasi Teknologi (IT) dan rekayasa data secara manual. (Baca: https://socio-politica.com/2012/07/16/kisah-sby-dan-indro-tjahjono-kecurangan-dalam-dua-pemilihan-umum-presiden-2).      

            Pengungkapan itu sepi reaksi, dari media pers maupun dari mereka yang dituduh. Terhadap nasib tudingan Indro Tjahjono, socio-politica.com saat itu memberi catatan: “Apakah sebaiknya kita mengembalikan persoalannya ke tangan Tuhan saja?” serayamenyampaikan “Sampai bertemu pada 2014 dengan peristiwa dan kecurangan yang sama, sesuai kelaziman dari pemilihan umum ke pemilihan umum.”

            DI TAHUN 2014 ini, ternyata publik Indonesia, sekali lagi harus berjumpa dengan tampilan kecurangan yang tak kalah buruk dengan beberapa pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden terdahulu. Bahkan, dalam aspek kecerdikan bermuslihat, praktek atas nama demokrasi kali ini bisa lebih buruk. Terutama karena berperannya kelompok-kelompok pelacur intelektual dalam sejumlah proses pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden. Dan pada waktu yang sama, kekuatan uang berperan penting dalam lika liku proses yang semestinya adalah murni proses demokrasi. Kelompok pelacur intelektual berduet dengan kekuataan uang untuk misalnya menggunakan aneka survei dan jajak pendapat terarah –dan pasti manipulatif karena tendensius– sebagai senjata pembentukan opini. Itu semua terlihat sejak masa-masa pra kampanye, masa kampanye hingga momen-momen sekitar pemungutan suara. Bahkan hingga kini, seperti misalnya jajak pendapat yang dilakukan LSI tentang menurunnya simpati kepada Prabowo-Hatta karena dianggap tidak legowo menerima ‘kekalahan’. Apa gunanya jajak pendapat semacam itu dilakukan dalam situasi pasca pemilu seperti sekarang dalam konteks kepentingan publik? Apa alasan idealnya? Lebih menonjol adalah aspek benefit politiknya, yang mungkin saja bersangkut paut dengan kepentingan finansial pada ujungnya.

Apakah juga para penyelenggara Pemilihan Umum di KPU atau Bawaslu –yang pada umumnya berlatarbelakang pendidikan akademis– telah ikut terbawa dalam kancah permainan kecurangan intelektual di momen pelaksanaan demokrasi di tahun 2004 ini? Ini suatu pertanyaan. (socio-politica.comBerlanjut ke Bagian 2 )

Pemilihan Presiden 2014, Dalam Aroma Kejahatan Intelektual (2)

SURVEI atau jajak pendapat semacam yang dilakukan Hamdi Muluk dan kawan-kawan maupun Poltracking Institute –dengan Direktur Eksekutif Hanta Yudha– tersebut terlalu tendensius. Kalau sebagai partisan mereka memang sudah kelewat bersemangat ‘menolong’ tokoh pilihan politik mereka, atau klien mereka, sebenarnya masih tersedia cara atau bentuk aktivitas lain yang lebih beretika. Sebagai kalangan intelektual mereka seharusnya lebih kreatif dan terhormat untuk menyalurkan hasrat yang tak tertahankan. Jangan mempertaruhkan kehormatan kegiatan akademis untuk tujuan yang di luar keluhuran. Penggiringan-pengiringan opini melalui survei, yang dilakukan secara sistematis dalam jangka waktu tertentu, berbasis komersial, sebenarnya jauh lebih buruk daripada quick count yang sedikit artifisial. Mekanisme quick count itu hanya merupakan ekor dari suatu ular berkepala survei manipulatif.

EMPAT TOKOH DALAM COVER MAJALAH TEMPO. "Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi."
EMPAT TOKOH DALAM COVER MAJALAH TEMPO. “Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi.”

Virus politik partisan juga berhasil menjangkiti kalangan pers dalam periode menuju Pemilihan Presiden 2014. Nyaris seluruh penyelenggara institusi pilar keempat kehidupan demokrasi ini –media cetak maupun media elektronik– selama berbulan-bulan menggigil dalam demam perpihakan politik  yang hitam-putih menjelang 9 Juli 2014 dan belum sepenuhnya reda hingga kini.

Semusim tanpa pers objektif dan berintegritas. Dalam masa menggigil karena demam itu, Indonesia praktis kehilangan pers objektif. Tercipta situasi semusim tanpa pers objektif. ‘Bola mata’ pers seolah penuh dengan bintik buta, sehingga hanya bisa mengenali sosok corak ‘idola’ politik mereka. Seluruh produk jurnalistik mengalami modifikasi menjadi alat propaganda, baik untuk kepentingan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun untuk pasangan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla. Media cetak dan media elektronik pendukung hanya ‘melihat’ dan berbicara semata mengenai segala kebaikan dari yang mereka dukung, dan sebaliknya hanya ‘melihat’ dan berbicara mengenai keburukan yang ada di pihak sana.

Demi menciptakan opini keunggulan bagi yang mereka dukung, media pers tak segan-segan melakukan manipulasi kebenaran. Paling tidak melakukan semacam polesan artifisial. Menutupi keburukan dari yang mereka dukung dan di lain pihak membesar-besarkan dengan cara di luar batas tentang keburukan pihak seberang. Media cetak hanya memilih narasumber yang bisa memberikan penguatan atau pembenaran atas opini yang mereka rancang. Kalau pun ada narasumber yang memberi analisa dan pandangan berbeda, itu diselipkan seadanya di pinggiran fokus, sekadar basa-basi agar masih dianggap berimbang.

Kita kerap menyaksikan bagaimana seorang pewawancara televisi berita yang begitu mati-matian menggiring narasumbernya untuk memberi ‘pembenaran’ terhadap opini yang mereka skenariokan. Atau memotong pembicaraan saat mereka curiga seorang narasumber akan menyampaikan hal berbeda. Rupanya, salah undang narasumber. Pada umumnya, selama semusim ini, penonton televisi harus berpuasa, tak mendapat sajian kehadiran pengamat politik independen dan berintegritas yang bisa dijadikan referensi yang layak.

Mudah untuk memetakan media cetak dan media elektronik partisan dalam musim ini berdasarkan content analysis. Bahkan lebih sederhana dari itu, yaitu dengan mengetahui siapa pemodal pemilik media dan kepada kubu mana sang pemilik menggabungkan diri. Hal terakhir ini, yakni kekuasaan pemilik, sekaligus menunjukkan betapa pers masa kini sangat ditentukan jalannya oleh para pemilik modal, bukan lagi oleh integritas para redaktur dan para wartawannya. Pekerja pers kini, dengan hanya sedikit pengecualian, hanyalah klerk. Bukan lagi kaum idealis yang bisa dipercaya menjaga benteng kebenaran. Konon pula menjadi pilar keempat demokrasi. Sementara filosofi kebenaran itu sendiri makin menjadi utopis meskipun makin banyak diucapkan di setiap saat dan di setiap tempat.

Dukacita terdalam sebenarnya, adalah ‘kehilangan’ Indonesia akan dua (kelompok) media berkualitas, yakni Harian Kompas serta Majalah Berita Mingguan Tempo dan Koran Tempo. Terhadap media yang lain, dari sejak lama sudah wajar untuk skeptis, bahkan ada yang memang sudah ‘sakit’ sejak awal kelahirannya. Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi. Koran Tempo misalnya, bahkan seringkali sudah mirip pamflet propaganda.

Sayang sekali, padahal kedua kelompok media itu didirikan dan diasuh oleh kalangan intelektual yang seharusnya tak perlu lagi mengalami krisis integritas. Tetapi apa daya integritas itu kini berkabut. Apakah ini hanya gejala semusim, atau akan menjadi karakter baru yang menetap?

MEGA DAN JOKOWI DALAM OBOR RAKYAT. "Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu. Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku." (download)
MEGA DAN JOKOWI DALAM OBOR RAKYAT. “Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu. Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku.” (download)

Masih berkaitan dengan masalah media adalah kasus tabloid Obor Rakyat. Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu.

Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku. Pertama, tentu saja kubu Prabowo-Hatta, karena menurut alur logika langsung dan sederhana, kubu itulah yang dianggap paling berkepentingan untuk segala sesuatu yang bersifat menjelekkan ketokohan Jokowi. Jadi ia ada pada baris terdepan calon tersangka. Dan kalau nanti terbukti memang kubu Prabowo-Hatta lah yang melakukannya, itu betul-betul suatu kebodohan tiada taranya. Dan kebodohan seperti itu, pantas untuk mendapat hukuman ‘moral’ dari publik selain tindakan hukum terhadap aspek kriminalnya.

Kedua, adalah pihak ketiga yang mungkin saja tidak bertujuan utama memenangkan Prabowo-Hatta, tetapi dengan alasan tertentu memiliki sikap Asal Bukan Jokowi. Atau sekedar menimbulkan ‘kekacauan’ yang belum diketahui apa tujuan pokoknya. Bisa juga sebaliknya, sekedar mengganggu agar Prabowo-Hatta dikambinghitamkan.

Ketiga, merupakan pula suatu kemungkinan, perbuatan itu justru dilakukan oleh mereka yang menghendaki dan berkepentingan menjadikan Jokowi sebagai Presiden. Obor Rakyat mungkin akan berhasil sebagai ‘kampanye hitam’ yang mempengaruhi 300-500 ribu kalangan akar rumput berpendidikan rendah yang sempat membacanya, tetapi tidak mempengaruhi kalangan yang lebih cerdas. Dan, pada sisi lain, berita meluas di media pers tentang adanya kampanye hitam terhadap Jokowi, justru menciptakan kesan terjadinya penganiayaan dan penindasan politik atas diri Jokowi. Berita adanya penganiayaan politik itu menimbulkan simpati luas, mungkin dalam skala jutaan orang, yang jauh lebih besar daripada yang percaya bahwa Jokowi adalah seburuk seperti yang digambarkan. Dulu, Megawati Soekarnoputeri mengalami penganiayaan politik dan justru berhasil terangkat menjadi ‘kekasih’ kalangan akar rumput dan membawanya ke atas dalam kekuasaan negara.

Pola yang berbau perilaku intelejen ini, sebenarnya tidak asing pada dekade-dekade lalu. Ini adalah taktik pembalikan teori pembusukan. Jika terhadap seorang tokoh dilancarkan fitnah dan tuduhan keji di luar batas akal sehat dan kewajaran, yang terjadi adalah bahwa tokoh itu justru akan dibela habis-habisan oleh banyak orang.

Diperlukan penyelidikan cermat untuk mencari kebenaran sesungguhnya di balik kasus Obor Rakyat. Menarik untuk menunggu siapa dalang intelektual di belakang layar peristiwa.

            Kaum intelektual dalam debu politik dan kekuasaan. Dari berbagai referensi, kaum intelektual bisa disebutkan sebagai kelompok terdidik –secara akademis maupun otodidak– dengan kualitas kecerdasan tertentu. Merupakan manusia-manusia dengan totalitas kemampuan bertindak untuk tujuan luhur, dengan memadukan akal budi, pemikiran jernih dan pengalaman indrawi yang merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan. Kaum intelektual bisa muncul dari strata sosial mana pun, tak terkait dengan keadaan kaya-miskin, tetapi lebih banyak terkait dengan kesempatan memperoleh pencerahan. Namun, harus diakui bahwa dalam realitas Indonesia selama ini kaum miskin lebih terkendala dalam menikmati kesempatan pencerahan diri.

            Bila kaum intelektual menggunakan totalitas kemampuan akal budi dan pemikirannya untuk tujuan yang sempit dan tidak luhur, di saat itulah sang kaum intelektual berubah menjadi pelacur intelektual. Sungguh mengejutkan bahwa dalam musim politik kekuasaan kali ini, pelacuran dan kejahatan intelektual itu terkesan terjadi begitu massive melampaui musim demam politik sebelum-sebelumnya. Publik Indonesia sebenarnya sudah terbiasa dengan berbagai kecurangan dari pemilu ke pemilu, tetapi kali ini keikutsertaan kaum intelektual sebagai pelaku kejahatan sangat mencengangkan. Sejumlah tokoh intelektual populer, tua maupun muda, yang selama ini masih diapresiasi dan punya harga di mata masyarakat tiba-tiba tergelincir masuk ke dalam lumpur kejahatan. Agaknya, tingkat kecemasan akan kepastian hidup dan kepastian masa depan, sedang meningkat, sehingga orang berkecenderungan terjun berebut kesempatan dengan berbagai cara. Tak terkecuali kaum intelektual. Padahal, kelompok terdidik dan tercerahkan inilah yang seharusnya justru berada di garis depan upaya pencerahan dan pencarian solusi untuk berbagai persoalan bangsa dan negara.

            Kehadiran kaum intelektual dalam kehidupan politik, semestinya menjadi berkah kualitatif dalam pencerahan politik. Tetapi bila mereka justru hanya menjadi alat dan pesuruh –yang bisa diperintah-perintah melakukan apa saja– para pemimpin partai yang berotot massa berdaging tebal berlemak akumulasi dana, apalagi namanya kalau bukan pelacur intelektual?

            Namun sayang, ternyata peranan terhormat kaum intelektual pada musim kali ini tidak tampil. Entah bagaimana, justru lebih terasa kehadiran pola permainan politik ala intelejen dekade-dekade lampau. Sejumlah gaya perilaku dan corak peristiwa aktual, membawa ingatan kepada kejayaan jaringan intelejen brilyan di masa almarhum Ali Moertopo, maupun kepiawaian politik CSIS di bawah bimbingan beliau. Bahkan menggiring ingatan kepada guru taktik dan strategi yang mempengaruhi Presiden Soeharto dari belakang layar, yakni Pater Beek almarhum. Dan melintaskan ingatan kepada sejumlah purnawirawan jenderal pelaku intelijen tentara dari generasi-generasi sesudah Ali Moertopo, yang untuk sebagian agaknya ikut berkiprah di musim ini. (socio-politica.com).

Pemilihan Presiden 2014, Dalam Aroma Kejahatan Intelektual (1)

PEMILIHAN Presiden 2014 ini berkemungkinan besar akan tercatat sebagai salah satu peristiwa politik terburuk dalam sejarah kontemporer Indonesia. Bahkan bisa menjadi suatu bencana politik, kecuali bila 22 Juli, setelah KPU mengumumkan hasil penghitungan suara sesungguhnya, para pihak –kalah atau menang– berhasil menampilkan sikap kenegarawanan mereka. Dengan sikap kenegarawanan, jika ada yang dianggap harus diluruskan berdasarkan kebenaran, penyelesaian yang dipilih adalah mekanisme sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Bukan jalan pintas mengekspresikan kekecewaan secara emosional melalui kekerasan fisik antar massa.

            Bagaimana pun, melalui pemilihan presiden tahun ini, telah tercatat sejumlah perilaku buruk sebagian manusia Indonesia dalam berpolitik. Baik sebagai pelaku-pelaku penting maupun sekedar sebagai pendukung politik –dengan pengutamaan kekuasaan semata. Indonesia nyaris sepenuhnya terbelah dua, meski masih harus dicatat terdapatnya 20-29 persen rakyat pemilih sebagai pengecualian, yang tak merasa perlu memilih dalam situasi fait accompli pilihan terhadap tokoh-tokoh lesser evil. Pilihan lesser evil itu sendiri sepenuhnya adalah produk sistem politik dan sistem kepartaian buruk yang masih berlaku di negara yang mengelu-elukan diri sebagai negara demokrasi terbesar ke empat di dunia ini.

4 TOKOH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN 2014. "Tidak terlihat kecukupan urgensi dari survei untuk menilai karakter dan kepribadian para tokoh yang akan maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden ini, selain daripada menggunakannya sebagai kepentingan menyudutkan salah satu pihak dalam konteks kampanye. Sadar atau tidak, justru para psikolog ini telah tersesat melakukan suatu kampanye hitam sembari melakukan pengatasnamaan nilai-nilai akademis." (gambar download)
4 TOKOH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN 2014. “Tidak terlihat kecukupan urgensi dari survei untuk menilai karakter dan kepribadian para tokoh yang akan maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden ini, selain daripada menggunakannya sebagai kepentingan menyudutkan salah satu pihak dalam konteks kampanye. Sadar atau tidak, justru para psikolog ini telah tersesat melakukan suatu kampanye hitam sembari melakukan pengatasnamaan nilai-nilai akademis.” (gambar download)

            Pelacuran intelektual dan quick count menyimpang. Termasuk di antara yang menyedihkan, adalah betapa dalam situasi pembelahan dua dalam rangkaian proses pemilihan presiden tersebut, amat menonjol praktek ‘kejahatan’ yang dilakukan oleh tak sedikit kalangan intelektual. Aroma ‘pelacuran intelektual’ cukup menyengat. Melacurkan keilmuannya demi uang dan iming-iming kedudukan. Ini dilakukan oleh banyak kaum intelektual yang mengelola lembaga-lembaga survei, mengelola media atau maupun para pengajar perguruan tinggi dan kaum profesional dengan bidang keilmuan tertentu yang berpengaruh dalam pembentukan opini publik. Kejahatan yang dilakukan oleh kalangan berpendidikan akademis dan kaum intelektual pada umumnya, jelas jauh lebih buruk dan berbahaya daripada bila itu dilakukan kalangan awam.

            TERBANYAK mendapat perhatian dan paling aktual adalah bagaimana sejumlah lembaga survei, melalui quick count hasil pilpres, sengaja atau tidak, menciptakan dua kelompok angka prosentase indikasi kemenangan dua kubu yang berbeda diametral. Dua kelompok angka itu telah dan akan berkelanjutan menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme quick count itu sendiri. Padahal metode quick count itu berdasar kepada ilmu statistika yang ditopang ilmu matematika, sesuai pengalaman yang sudah-sudah, terbukti mampu mendekati kebenaran hasil akhir real count. Artinya, setidaknya ada di antara lembaga penyelenggara quick count tidak ‘disiplin’ menjalankan metodologi. Mungkin tidak cermat atau manipulatif dalam sampling, dan atau mungkin bahkan memanipulasi angka-angka hasil TPS yang menjadi sample. Akibatnya, meminjam pernyataan 77 akademisi, menyebabkan “kebenaran ilmu pengetahuan menjadi taruhan”.

            Lebih dari sekedar pertaruhan kebenaran ilmu pengetahuan, adanya dua versi quick count, sekaligus menciptakan kondisi tidak siap kalah di dua kubu pendukung. Lembaga-lembaga penyelenggara quick count itu berhasil menanamkan keyakinan diri pada masing-masing kubu sebagai pemenang pilpres. Ketergesa-gesaan Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkan Jokowi sebagai Presiden Indonesia berikutnya, dan mendorong Prabowo Subianto untuk juga mengajukan klaim kemenangan, mempertajam perang opini mengenai siapa pemenang. Dan dengan sendirinya ini lebih memperkuat fanatisme pemenang di masing-masing kubu. Sikap tidak siap kalah berpotensi sebagai penyulut bentrokan fisik, pada saat KPU mengumumkan siapa peraih suara terbanyak nanti.

            Bahwa ada yang melakukan manipulasi, hampir bisa dipastikan. Tentu tidak mudah saat ini menentukan siapa yang menyimpang, tanpa audit. Dan audit itu sendiri harus dilakukan oleh suatu lembaga yang terdiri dari akademisi perguruan tinggi yang objektif, yang bisa dipercaya tak berpihak kepada dua kubu kepentingan politik. Bukan oleh lembaga semacam Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) yang sedikit banyaknya bisa terbaca kemungkinan keberpihakannya.

            ‘Membaca’ rekam jejak lembaga-lembaga penyelenggara quick count yang ada saat ini, semua pantas dicurigai. Pada umumnya, lembaga-lembaga itu sudah terlihat aktif dalam survei opini yang berbau komersial dan terlihat telah menggunakan survei elektabilitas kandidat untuk penciptaan opini. Perilaku mereka dalam pertempuran opini, tak kalah ‘agresif’ dari mercenaries. Mereka sejak awal telah memperlihatkan gejala penyimpangan, bukan sekedar membaca opini publik melainkan lebih jauh melangkah membentuk opini untuk kepentingan klien yang membayar mereka atau demi kepentingan politik tertentu.

            Tapi dengan membandingkannya nanti terhadap real count KPU, akan lebih mudah menyimpulkan lembaga survei atau penyelenggara quick count mana yang melakukan manipulasi. Entah itu konsultan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, entah konsultan Jokowi-Jusuf Kalla. “Salah satu hasil hitung itu cepat itu benar dan satu lainnya pasti salah,” ujar Ade Armando seorang akademisi dari Universitas Indonesia. Tapi mungkin juga tidak sesederhana dan hitam-putih seperti kesimpulan Ade Armando, karena angka-angka real count KPU juga bisa saja memperlihatkan bahwa konsultan kedua kubu ternyata sama-sama melakukan manipulasi angka berupa mark-up untuk kepentingan klien mereka masing-masing.

            Psikolog yang tersesat? SEJUMLAH psikolog juga telah tergelincir melakukan penyimpangan –untuk tidak menyebutkannya melakukan penyalahgunaan profesi dan keilmuan mereka– tatkala bersedia diorganisir dalam suatu jajak pendapat untuk menilai karakter dan kepribadian empat tokoh yang menjadi kandidat dalam pemilihan pasangan capres-cawapres 2014 ini. Hamdi Muluk, Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, bertindak selaku ‘event organizer’ dari kegiatan yang tak etis ini, bekerjasama dengan beberapa asosiasi profesi seperti Lembaga Psikologi Politik Universitas Indonesia, Ikatan Psikologi Sosial dan Ikatan Psikologi Klinis serta Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran. Survei ini melibatkan 204 psikolog di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang sebagai responden. Hasil survei menunjukkan betapa sejumlah sifat dan kepribadian berkonotasi ‘buruk’ lebih banyak diarahkan mengumpul pada dua tokoh yakni Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, sementara sifat dan kepribadian positif mengumpul pada tokoh Jokowi dan Muhammad Jusuf Kalla.

            Sebenarnya, sebelum sah sebagai calon peserta Pemilihan Presiden, empat tokoh ini sudah menjalani tes kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, oleh Tim Dokter yang ditunjuk KPU. Mereka telah menjalani dan lulus tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) ditambah sejumlah tes psikologi lainnya untuk perkuatan. Tim Dokter tersebut memiliki otoritas untuk menyatakan para calon presiden wakil presiden itu lolos atau tidak lolos tes. Tapi apa dan bagaimana hasil tes kesehatan raga dan jiwa itu, sesuai kode etik kedokteran, tak pernah diumumkan.

            Psikolog-psikolog yang mengorganisir survei maupun yang terlibat sebagai responden adalah insan-insan akademis dengan profesi yang memiliki kode kehormatan profesi. Bisa dipertanyakan, apakah tepat para narasumber yang berprofesi psikolog ini dijadikan objek jajak pendapat. Dan kalau mereka menyampaikan penilaian mereka, atas dasar apa mereka mengambil kesimpulan? Apakah mereka pernah mewawancara atau melakukan tes terhadap ke empat tokoh itu? Kalau melandaskan diri pada observasi, berdasarkan data apa? Berita suratkabar atau televisi, atau sekedar common sense atau subjektivitas pribadi saja? Sejauh mana tingkatan kesahihan sumber-sumber tersebut? Kalau pun mereka telah memenuhi syarat-syarat akademis untuk tiba pada suatu konklusi, apakah kesimpulan mereka pantas untuk diumumkan? Salah satu dasar utama dari profesi psikolog adalah kemampuan menjaga kerahasiaan privasi agar tidak menjadi sajian yang terbuka ke umum. Hanya kepentingan-kepentingan tertentu yang sangat prinsipil, semisal kepentingan penyelidikan kriminal, yang bisa memberi alasan untuk membuka suatu kerahasiaan privasi. Itu pun terbatas kepada pihak dengan kompetensi tertentu.

            Tidak terlihat kecukupan urgensi dari survei untuk menilai karakter dan kepribadian para tokoh yang akan maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden ini, selain daripada menggunakannya sebagai kepentingan menyudutkan salah satu pihak dalam konteks kampanye. Sadar atau tidak, justru para psikolog ini telah tersesat melakukan suatu kampanye hitam sembari melakukan pengatasnamaan kaidah dan nilai-nilai akademis. Kalau misalnya terbukti bahwa survei ini disponsori secara finansial atau berdasarkan suatu kesepakatan politik khusus bagi pemrakarsa, mungkin sudah lebih dari pantas untuk dikecam sebagai suatu pelacuran intelektual terselubung.

            Kecaman serupa layak untuk ditujukan pula kepada 330 gurubesar perguruan tinggi di berbagai provinsi yang sudi menjadi responden jajak pendapat Poltracking. Mereka seakan diperalat untuk menilai integritas, kompetensi dan kapabilitas, serta perkiraan kemampuan memimpin negara dari dua kandidat presiden.

Para gurubesar ini, sesuai dengan disiplin keilmuan mereka masing-masing, sah-sah saja untuk melakukan penilaian-penilaian mereka, terutama mengenai visi dan gagasan ataupun pengalaman dan prestasi para calon, untuk membantu memberi referensi kepada calon pemilih. Tetapi semestinya, mereka melakukannya sendiri-sendiri sebagai seorang insan akademis, sehingga jelas pertanggungjawaban akademisnya. Kenapa harus bersuara dalam suatu kerumunan yang menjadi objek jajak pendapat suatu lembaga yang punya kepentingan dan perpihakan tertentu, sehingga bisa menimbulkan aroma konspirasi kerumunan? Bagaimana pun, mereka adalah kaum intelektual yang memiliki etika –yang hanya setingkat di bawah etika keilahian– dan nilai-nilai integritas yang berbeda dengan kaum awam. Kaum intelektual adalah kelompok terhormat karena filosofi kebenaran yang mereka miliki sebagai nilai tambah. Bukan awam apalagi preman yang terbiasa melakukan keroyokan. (socio-politica.com – Berlanjut ke Bagian 2)