Tag Archives: Muhaimin Iskandar

Joko Widodo dan Faktor Islam di Kancah Politik 2019

SEBELUM terjadi aksi massa Islam massive 411 dan 212 di bagian akhir 2016, tak terbayangkan bahwa Joko Widodo akan tiba-tiba tampil dengan manuver politik yang sarat retorika ke-Islam-an. Soalnya, sebelum itu beberapa tokoh partai pendukung utamanya, PDI-P, kerap melontarkan narasi-narasi yang dimaknai sebagai anti Islam.

Secara historis, mengacu kepada pembagian masyarakat (Jawa) menurut Clifford Geerzt, cikal bakal utama PDI-P yakni PNI pada hakekatnya memang berakar pada kaum abangan selain kaum priyayi. Di seberangnya, adalah kaum santri. Secara historis pula, PNI sebagai unsur Nas pada masa Nasakom Soekarno tercatat memiliki kedekatan yang kental dengan unsur Kom. Banyak berkonfrontasi mendampingi unsur Kom terhadap unsur A yang terjepit di tengah.

Namun, dalam realita saat ini, bandul politik Joko Widodo yang tampil memperjuangkan masa kepresidenan kedua, telah mengayun keras dari kiri hingga jauh ke kanan. Dari citra anti Islam ke citra mitra. Puncaknya, menempatkan tokoh ulama Kyai Ma’ruf Amin sebagai pasangan dalam Pemilihan Presiden 17 April 2019. Meski, secara tragis harus ‘mencampakkan’ tokoh berintegritas, Mahfud MD. Continue reading Joko Widodo dan Faktor Islam di Kancah Politik 2019

Di Balik Retorika Demokrasi Ada Oligarki

SEBUAH metafora lama yang termasuk paling banyak digunakan dalam pergaulan sosial manusia Indonesia, adalah “ada udang di balik batu.” Bahwa di balik suatu kata bujukan atau perbuatan ada maksud terselubung. Sebuah ungkapan yang besar atau kecil mengandung sikap waspada menghadapi suatu ‘keadaan’ yang terasa terlalu baik (dan muluk) untuk bisa menjadi kenyataan. Maka, ada ungkapan lain bertujuan mengingatkan “yang manis jangan cepat ditelan, yang pahit jangan cepat dimuntahkan.”

Di saat kehidupan politik –dan kekuasaan– Indonesia mengalami rangkaian cuaca buruk yang berlangsung nyaris terus menerus belakangan ini, makna dua metafora itu pasti juga pas untuk masuk dalam konteks. Dalam kaitan kehidupan kepartaian, ada dua peristiwa aktual menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disusul Partai Golongan Karya (Golkar). Terjadi pergolakan internal menyangkut hegemoni ‘kekuasaan’ di tubuh kedua partai ‘tua’ tersebut. Pergolakan tersebut pada hakekatnya adalah pertengkaran –yang selalu diperhalus dengan terminologi ‘dinamika demokrasi’ dalam partai– yang nyata-nyata semata untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan internal partai yang ada hubungannya dengan situasi kepentingan politik eksternal.

ABURIZAL BAKRIE DI 'MEDIA KARYA' GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. "Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. .... Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. "
ABURIZAL BAKRIE DI ‘MEDIA KARYA’ GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. “Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. …. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. “

            Pertengkaran internal itu terjadi di antara kelompok-kelompok elite partai saja sebenarnya, yang sama-sama berkecenderungan menegakkan oligarki dalam partainya masing-masing. Bisa dikatakan ini masih mengikuti hukum besi oligarki yang ‘diperkenalkan’ 1911 oleh sosiolog muda Jerman Robert Michels, dalam bukunya ‘Political Parties’. Pengamatan empiris masa itu menunjukkan organisasi selalu melahirkan dominasi sang pemimpin terpilih atas pemilihnya, dominasi sang mandataris atas pemberi mandat, dan dari sang penerima kekuasaan atas para pemberi kekuasaan. Massa pendukung hanya dibutuhkan dalam konteks mengimbangi kekuatan lawan tapi tidak lagi diperlukan suaranya dalam pengambilan keputusan. Itulah oligarki. Seabad lebih telah berlalu, tetapi hukum besi oligarki tersebut ternyata tetap berlaku dalam organisasi-organisasi pada umumnya –termasuk dalam partai-partai politik modern masa kini, kendati mereka selalu menggunakan retorika demokrasi. Di sana-sini mungkin ada pengecualian, tetapi terbatas di negara-negara yang demokrasinya lebih mapan –dan itu pun tak terjamin sepenuhnya bersih dari aroma oligarki dan berbagai derivatnya. Dan, partai-partai politik Indonesia, tidak termasuk dalam deretan pengecualian itu.

            Dengan demikian, sebenarnya tak salah kalau kita meminjam metafora ada udang di balik batu, menjadi semacam kesimpulan bahwa di balik retorika demokrasi ada fakta oligarki di tubuh partai-partai politik Indonesia. Bahwa semua partai-partai politik Indonesia lahir dengan menunjukkan niat baik sebagai alat demokrasi, itu benar. Namun fakta menunjukkan, pengelolaan organisasi lebih lanjut pada akhirnya dilakukan di bawah model kepemimpinan oligarki. Lebih dari itu, nyaris seluruh partai berkecenderungan kuat bergantung kepada ketokohan dan pengaruh pemimpinnya daripada betul-betul bersandar pada konstitusi partai.

            Bilamana para pemimpin terancam dari arah internal partai –biasanya dari sesama kelompok elite partai– sang pemimpin dan elite pendukungnya tak akan segan-segan menabrak norma demokrasi dengan ‘otoritas’ pribadi dan senjata ‘prosedural’ untuk mematahkan lawan. Kenapa seorang pemimpin selalu bersikeras? Kehilangan kekuasaan memerintah partai bagi sang pemimpin sama artinya dengan kehilangan segala sesuatu yang telah membuatnya menjadi manusia penting. Maka kedudukan harus dipertahankan habis-habisan dan jika perlu dengan menggunakan ‘metode’ penindasan.

            Tangan besi berbalut beludru dan pengkhianatan. PEMIMPIN Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin ini banyak dikritik telah bersikap otoriter, tidak demokratis, menggunakan politik uang, menindas dan sebagainya demi melanjutkan hegemoninya di tubuh partai. Tapi toh sejauh ini ia berhasil memecahkan tradisi tak pernah ada Ketua Umum yang terpilih untuk kedua kali. Dulu, memang Amir Murtono pernah seakan menjadi Ketua Umum untuk ke dua kali, tetapi sebenarnya periode pertamanya hanyalah meneruskan jabatan Ketua Umum Sokowati yang meninggal dunia dalam masa kerjanya.

            Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. Tak selalu sang pemimpin menghendaki demikian, namun situasi dan peluang selalu terlanjur tersedia dari waktu ke waktu. Pun, tak perlu terlalu marah kepada Aburizal saja seorang. Karena, tidak boleh dilupakan, bahwa sebagian dari kelompok-kelompok elite lainnya di tubuh Golkar yang ingin menjatuhkannya pun tidak lebih baik. Sebagian terbesar tak lebih dari sekedar ingin mengambil posisi kepemimpinan karena pragmatisme berlatar belakang hasrat kekuasaan belaka. Bukan karena suatu idealisme demi demokrasi dan demi kepentingan akar rumput Golkar, apapula konon kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai.

            Jika masih mampu menggunakan akal sehat, dan memiliki niat yang betul-betul ingin memperbaiki Golkar dari dalam, tentu tak perlu memelihara sikap bersikeras dengan menyerang terus dari luar, termasuk melontarkan gagasan menyelenggarakan Munas tandingan. Dan tentu tak perlu menggunakan massa untuk melakukan serangan dan kekerasan di markas partai. Kendati Aburizal dan kawan-kawan memang juga pantas dikecam. Dalam konteks akal sehat, sikap salah satu tokoh yang tadinya juga disebut sebagai kandidat Ketua Umum, MS Hidayat, yang memilih tetap memperbaiki dari dalam, mungkin lebih tepat.

Tapi akal sehat pasti sulit ditemukan dalam suasana tumbuhnya klik-klik di tubuh partai. Klik-klik kepentingan berkadar tinggi di tubuh partai, adalah dataran subur bagi pertikaian internal. Padahal, setiap sikap saling menentang hanyalah menguntungkan pesaing dari eksternal atau lawan politik. Dalam model oligarki, setiap serangan terhadap pemimpin akan dibahasakan sebagai pengkhianatan terhadap partai. Dan begitulah hukum besi oligarki.

Keberadaan ‘Ketua Presidium Tim Penyelamat Golkar’, Agung Laksono, yang berkali-kali menyatakan sikap akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, menjadi indikasi terdapatnya juga kepentingan eksternal terhadap hegemoni dalam Golkar. Bukan rahasia bagi khalayak politik Indonesia, bahwa mantan Ketua Umum Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sangat berkepentingan untuk menempatkan orang-orangnya dalam kepemimpinan baru Golkar 2014-2019. Kalau tidak, ia takkan punya ‘kartu politik’ yang kuat untuk ikut berperan dalam pengendalian kekuasaan dan pemerintahan di samping Joko Widodo. Surya Paloh akan lebih punya harga politik. Apalagi, Megawati Soekarnoputeri, pemegang seluruh kartu As.

Dulu, saat berhasil menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono untuk periode 2004-2009, Jusuf Kalla mampu mengambilalih kepemimpinan Golkar melalui Munas Golkar 2004 –yang juga berlangsung di Nusa Dua Bali– dari ‘tangan’ Akbar Tandjung. Waktu itu, di tengah kecamuk isu politik uang, perjuangan Jusuf Kalla secara kuat disokong oleh Aburizal Bakrie. Kemenangan Jusuf Kalla kala itu terbantu oleh suasana psikologis masih gamangnya para elite Golkar di pusat maupun di daerah untuk menempuh hidup baru sebagai pelaku politik di luar lingkup kekuasaan (pemerintahan) negara.

Antara sandaran institusional dan sandaran ketokohan. POLA perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, tak berbeda dengan yang kemudian terjadi di Golkar, juga ikut dipicu oleh kepentingan politik dalam kaitan eksternal. Suryadharma Ali diguncang oleh kelompok elite lainnya di internal partai karena dianggap mengambil keputusan-keputusan sepihak yang tidak demokratis dalam perpihakan politik semasa pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang baru lalu. Ketika tokoh pilihan Suryadharma ternyata tidak berhasil memenangkan pilpres, sejumlah elite penentang melakukan coup dengan membentuk dewan pimpinan partai yang baru, yang kini sedang rebut-rebutan pengakuan dan kantor. Terlihat ada tali temali kepentingan politik yang kuat, ketika Menteri Hukum dan HAM dalam kabinet Jokowi tergopoh-gopoh melakukan pembenaran formal terhadap kubu Romahurmuziy dan Pangkapi. Tidak bisa ditutupi bahwa ‘Koalisi Indonesia Hebat’ yang mendukung Jokowi secara pragmatis memang membutuhkan PPP untuk menambal ‘kekurangan’ dalam membentuk mayoritas kerja di DPR sebagai benteng pemerintahan Jokowi-JK di kancah legislatif.

PPP sejauh ini secara formal menjadi partai ‘tertua’ di Indonesia. Hasil fusi partai-partai ‘ideologi’ Islam setelah Pemilihan Umum 1971, sebagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi partai-partai berideologi nasional dan ber’ideologi’ agama non Islam. Golkar ditempatkan sebagai kekuatan politik lainnya namun tanpa label partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sempalan yang terbentuk akibat perpecahan di PDI pada tahun-tahun terakhir masa Soeharto. Sementara itu, Golkar berubah menjadi Partai Golongan Karya tahun 1998 di bawah Akbar Tandjung pada masa reformasi pasca Soeharto. Tapi bagaimana pun ketiganya memang tergolong partai ‘tua’.

Di antara partai politik yang ada, bisa dikatakan Partai Golkar lah yang memiliki tradisi institusional dan kolektivitas kepemimpinan yang kuat sehingga tidak seharusnya lebih mengandalkan ketokohan satu atau dua orang saja untuk mempertahankan eksistensinya. Tetapi dalam perjalanan waktu, hasrat akan sistem oligarki dalam kepemimpinan partai berangsur-angsur menguat. Sehingga nyaris tak terlalu berbeda lagi dengan partai-partai politik lainnya yang jelas oligarkis dan mengandalkan ketokohan –seringkali sudah menyerupai mitos– untuk eksistensi partai. PPP pernah sangat mengandalkan ketokohan Hamzah Haz yang sempat menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputeri. PDIP dalam pada itu betul-betul mengandalkan ketokohan Megawati Soekarnoputeri –dan secara tidak langsung bersandar pada ‘mitos’ Soekarno. Maka, sulit terbayangkan bagaimana PDIP kelak tanpa Megawati. Ketiadaan Hamzah Haz, boleh jadi merupakan salah satu sebab rapuhnya kepemimpinan di tubuh PPP pada tahun-tahun belakangan ini.

Partai-partai baru yang ada juga pada dasarnya masih menyandarkan eksistensinya pada ketokohan daripada kepada kekokohan institusi. Terlebih-lebih bila sang tokoh adalah pendiri partai dan kemudian dikonotasikan sebagai pemilik. Bagaimana misalnya nanti PAN tanpa Amien Rais (Hatta Rajasa)? PKB dengan Abdurrahman Wahid yang tidak lagi menjadi presiden sempat berantakan, tapi kini untuk sementara dalam batas tertentu masih bertahan dengan Muhaimin Iskandar. Tapi apa yang akan terjadi selanjutnya, masih merupakan tanda tanya, saat Muhaimin kini tidak lagi punya posisi menteri. Bagaimana nasib Partai Demokrat seterusnya setelah SBY terlepas dari posisi Presiden Indonesia? Bagaimana nanti Gerindra tanpa Prabowo Subianto dan bagaimana pula Partai Hanura sepeninggal Wiranto kelak? Terakhir dan tak kalah pentingnya, bagaimana nasib Partai Nasdem bila nanti ditinggalkan Surya Paloh?

Jawabannya normatifnya tentu: kaderisasi kepemimpinan baru dengan penekanan kepada kekokohan institusional. Tapi apakah itu mungkin bilamana di balik retorika demokrasi di tubuh partai ada fakta oligarki yang selalu berpintu tertutup, dengan pengambilan keputusan tunggal, maksimal seperempat kamar? (socio-politica.com)

Mengejar ‘Mandat Langit’, Kisah Aburizal Bakrie

PERJUANGAN Aburizal Bakrie mengejar ‘mandat langit’, cukup berkemungkinan menjadi kisah ‘kemalangan politik’ bagi dirinya maupun bagi partai yang dipimpinnya. Ini terkait dengan berbagai peristiwa ‘kalah’ langkah tokoh-tokoh Golkar di pasar ‘dagang sapi’ politik. Tetapi jangan salah, dengan makin mencuatnya begitu banyak fakta bahwa Pemilihan Umum legislatif yang baru lalu ini ternyata kacau balau luar biasa –karena massivenya perilaku manipulatif para pelaku politik–  maka 50 berbanding 50, secara keseluruhan justru politik Indonesia yang berpeluang berubah menjadi kemalangan dan tragedi kenegaraan sesungguhnya.

Suatu salah penanganan akan menggelindingkan proses delegitimasi menuju ketidak-absahan pemilu, yang berakhir sebagai suatu chaos politik. Belum tentu bisa dibendung. Suatu gelanggang ‘permainan’ (politik) yang penuh ‘penjahat’ (politik) dengan sendirinya akan lebih berkemungkinan sepenuhnya menjadi dunia ’kejahatan’ (politik) sejati. Ini memerlukan suatu ulasan dan analisa tersendiri dalam suatu kesempatan tersendiri.

ARB DAN PRABOWO DALAM TEMPO. "Pekan lalu, misalnya, seakan-akan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie (Golkar) segera berkoalisi. Namun, belum lagi jelas siapa yang menjadi Presiden dan siapa menjadi Wakil Presiden, terberitakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (PAN) lah yang lebih mengerucut. Dengan demikian, Aburizal seakan-akan menjadi terkatung-katung. Jangankan menjadi Presiden, kursi Wakil Presiden pun kini menjauh."
ARB DAN PRABOWO DALAM TEMPO. “Pekan lalu, misalnya, seakan-akan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie (Golkar) segera berkoalisi. Namun, belum lagi jelas siapa yang menjadi Presiden dan siapa menjadi Wakil Presiden, terberitakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (PAN) lah yang lebih mengerucut. Dengan demikian, Aburizal seakan-akan menjadi terkatung-katung. Jangankan menjadi Presiden, kursi Wakil Presiden pun kini menjauh.”

HINGGA hitungan hari menjelang batas pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden, 18-20 Mei 2014, baru dua calon Presiden yang mendekati kepastian pencalonannya, yaitu Joko Widodo (PDIP) dan Prabowo Subianto (Gerindra). Tapi siapa calon Wakil Presiden dan partai-partai mana yang akan berkoalisi dengan keduanya, meski mulai mengerucut, puncak kerucutnya belum betul-betul lancip. Tawar-menawar di pasar politik belum final. Berkali-kali sudah tiba pada suatu keadaan seakan-akan final, tetapi hanya dalam hitungan hari bahkan hanya dalam hitungan jam, berubah lagi.

Pekan lalu, misalnya, seakan-akan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie (Golkar) segera berkoalisi. Namun, belum lagi jelas siapa yang menjadi Presiden dan siapa menjadi Wakil Presiden, terberitakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (PAN) lah yang lebih mengerucut. Dengan demikian, Aburizal seakan-akan menjadi terkatung-katung. Jangankan menjadi Presiden, kursi Wakil Presiden pun kini menjauh darinya.

Lalu, Jokowi. Dalam berita, Jokowi bukan hanya mendua, tetapi diberitakan punya tiga calon Wakil Presiden. Salah satunya, Muhammad Jusuf Kalla –tokoh yang paling lanjut usianya dalam bursa kepemimpinan nasional kali ini, dan mungkin kandidat tertua sepanjang sejarah politik Indonesia– mantan Wakil Presiden, mantan Calon Presiden dan mantan Ketua Umum Partai Golkar. Secara khusus menyangkut JK, perlu pula dicatat bahwa di internal PDIP bukannya tak ada kekuatiran tentang potensi Wapres JK bertindak ‘melampaui’ Presiden Jokowi kelak. Sama dengan yang pernah dialami SBY 2004-2009. Dua calon lainnya, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang didukung PKB, dan Abraham Samad yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPK. Dengan berita itu, beberapa nama lain yang disebut-sebut sebelumnya, telah tersisih. Misalnya dua purnawirawan jenderal, yakni Ryamisard Ryacudu dan Luhut Binsar Pandjaitan, meski keduanya memenuhi kriteria ‘luar Jawa’ yang disebutkan Jokowi beberapa waktu lalu.

LALU dalam situasi apa Aburizal berada? Pekan lalu, pertemuannya dua kali berturut-turut dengan Prabowo Subianto, menimbulkan spekulasi seakan-akan segera mewujudnya duet ARB dengan Prabowo. Kalau kini spekulasi itu sudah ditenggelamkan oleh suatu spekulasi lain, berarti Aburizal masih ‘sendiri’. Berpasangan dengan Golkar –yang menurut hitungan resmi KPU menempati urutan perolehan suara kedua terbesar, sebesar 18.432.312 suara atau 14,75 persen dari seluruh suara pemilih– tampaknya tidak begitu menarik. Masih kalah daya tariknya dibandingkan Gerindra yang ada di urutan ketiga dengan perolehan 14.760.371 (11,81 persen).

Setidaknya ada empat sebab penting yang menurut kalkulasi partai lain tidak menguntungkan bila berkoalisi dengan Golkar. Pertama, khalayak politik tahu, bahwa walau terlihat solid di etalase kehidupan politik, Golkar sebenarnya rapuh kekompakannya. Setidaknya ada tiga faksi yang dalam banyak hal berbeda ‘kemauan’ di tubuh Golkar, yaitu faksi ARB, faksi Akbar Tandjung dan faksi JK. Ditambah sisa-sisa faksi Golkar putih. Faksi JK sebenarnya adalah suatu faksi yang mirip kembang anggrek yang dulu berhasil dicangkokkan di batang pohon Beringin melalui Munas Golkar Desember 2004 di Denpasar. Anggrek adalah tanaman epifit, memang tidak ‘mengisap’ makanan dari tempat tumpangan, namun menciptakan peluang hidup yang aman di sana. Faksi dengan analogi epifit ini kemudian ditumbuh-suburkan 2004-2009, di masa Jusuf Kalla merangkap jabatan Wakil Presiden RI dengan jabatan Ketua Umum Golkar. Sepanjang catatan Sudharmono SH saat dirinya menjadi Ketua Umum Golkar 1983-1988, Muhammad Jusuf Kalla berada dalam struktur Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 Hal kedua yang membuat Golkar tidak menarik diajak berkoalisi, adalah fakta bahwa elektabilitas figur ARB tidak cukup tinggi. Kalah oleh beberapa tokoh lainnya. Selain itu, pencalonan Aburizal sebagai calon presiden dari Golkar, dianggap lebih merupakan hasil faitaccompli internal. Bukan melalui mekanisme konvensional partai tersebut. Tentu tidak aman dan tidak nyaman berkoalisi dan atau berpasangan dengan suatu keluarga besar atau seseorang yang memiliki masalah internal. Apalagi, partai-partai yang ada saat ini pada umumnya sangat mengutamakan faktor keamanan benefit dan keuntungan dari suatu persekutuan, bukan untuk berbagi kesulitan.

Berikutnya, sebagai faktor ketiga, tokoh-tokoh lingkaran terdekat ARB dianggap telah mengisolasi Aburizal dari persentuhan dengan berbagai kelompok lain yang bisa memperkaya visi politik dan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum sebuah partai besar. Termasuk mengisolasi Aburizal ‘Ical’ Bakrie dari kelompok teman-teman perjuangannya di masa lampau di Bandung (dan Jakarta) yang banyak di antaranya punya kualitas prima dalam berbagai pergerakan sosial-politik dan profesi. Dan di lain pihak, lingkaran baru itu justru tidak punya kemampuan melakukan manuver politik dengan kualitas yang dibutuhkan sebuah partai sekaliber dan seberpengalaman Golkar yang telah berusia setengah abad. Banyak kalangan di lingkaran ‘baru’  di sekitar ARB disindir sekedar berfungsi sebagai penggembira atau pengiring arak-arakan karnaval saja.

Pilihan Golkar dan ARB beserta lingkaran politiknya untuk tiba-tiba menggunakan isu kejayaan masa lampau Golkar bersama Soeharto, sebagai salah satu bahan kampanye Pemilihan Umum yang baru lalu, menyisakan suatu tanda tanya besar. Kenapa Golkar dan ARB tiba kepada pilihan seperti itu? Padahal, seperti halnya dengan ketokohan Soekarno, rakyat Indonesia masih mendua mengenai ketokohan Soeharto. Butuh waktu lama untuk menjernihkan situasi dengan persepsi mendua terhadap dua tokoh itu. Kedua tokoh tersebut, adalah tokoh besar yang punya jasa besar terhadap bangsa dan negara di zamannya masing-masing, namun jangan dilupakan mereka pun masing-masing punya kekhilafan dan kesalahan besar saat memimpin negara. Dan itu sebabnya mereka diturunkan dari panggung kekuasaan.

Terakhir dan tak kalah pentingnya, peristiwa Lapindo dan penanganan penyelesaiannya yang berkepanjangan, telah menjadi beban yang harus dipikul dalam jangka waktu lama oleh Abrurizal Bakrie. Jika di awal peristiwa Aburizal bertindak cepat memberikan solusi tuntas, persoalannya mungkin lain. Khalayak menilai, bahwa Aburizal harus dipaksa-paksa dulu sebelum memberikan tanggung jawab. Itupun tidak tuntas.

KETIDAKBERHASILAN Partai Golkar untuk mencapai angka tinggi perolehan suara, juga disebabkan ketidakberhasilan menyampaikan hal-hal konseptual yang menawarkan solusi bagi pemecahan berbagai masalah nasional. Dalam bagian tertentu, Golkar melalui sejumlah kadernya justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Misalnya, dalam isu korupsi, tidak sedikit kadernya malahan menjadi sasaran isu korupsi. Tidak beda dengan Partai Demokrat, PKS atau bahkan PDIP sekalipun.

Iklan-iklan televisi yang gencar, tidak banyak menolong. Selain salah arah dan salah konsep, iklan-iklan sosialisasi Golkar maupun ketokohan ARB terlalu banyak mengandung solipsisme. Dalam beriklan dan berkampanye, ARB dan para petinggi Golkar terlalu mendasarkan diri pada “apa yang saya pikir tentang saya”. Mengabaikan “apa yang orang lain pikirkan mengenai saya” dan tidak berusaha mengolah “apa yang saya pikir mengenai pikiran orang lain tentang saya”. Tetapi pembawaan seperti ini bukan monopoli ARB dan para petinggi Golkar saja, melainkan juga menghinggapi sebagian terbesar tokoh yang sedang terobsesi dan mati-matian mengejar ‘mandat langit’ melalui suara rakyat.

PELUANG apa yang tersisa bagi Aburizal Bakrie? Peluang itu hanya bisa datang dengan suatu keajaiban politik, yang bisa tercipta antara lain bila upaya PDIP dan Gerindra mendadak gagal menyusun koalisi untuk menopang Jokowi maupun Prabowo Subianto menuju kursi RI-1. Minimal, gagal menemukan tokoh Wakil Presiden yang tepat untuk diri mereka masing-masing. Elektabilitas Jokowi maupun Prabowo tidak terlalu luar biasa untuk bisa membuat faktor siapa pendamping mereka masing-masing menjadi tidak penting. Pilihan tepat dalam menentukan pendamping, sangat penting dan besar pengaruhnya terhadap keterpilihan mereka. Keajaiban politik seperti ini, di atas kertas memang tipis, tapi kita tidak bisa menebak ego ipso solus yang diidap para tokoh pimpinan partai yang ada saat ini dan keanehan apa yang bisa diakibatkannya. Contohnya, meskipun sudah menawarkan Mahfud MD, bukannya tak ada hasrat di tubuh PKB untuk memajukan Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai calon Wakil Presiden. Dalam pada itu, siapa yang bisa mengatakan bahwa PDIP takkan mungkin mendadak mengajukan Puan Maharani misalnya, sebagai Wakil Presiden mendampingi Jokowi demi kelanjutan trah Soekarno?

Setipis-tipisnya peluang, Aburizal Bakrie dan Golkar juga masih mungkin bertemu di satu titik dengan Partai Demokrat yang sama ‘tertinggal’nya dalam tawar menawar di pasar politik ‘dagang sapi’. Partai Demokrat adalah peraih posisi keempat dalam perolehan suara dalam pemungutan suara 9 April yang lalu, 12.728.913 suara (10,19). Digabungkan dengan Golkar, relatif memenuhi syarat untuk mengajukan calon Presiden dan Wakil Presiden. Dua partai ini, banyak persamaannya, termasuk dalam menuai isu dan sorotan. Di tengah menipisnya peluang, menurut berita terbaru, Ical bertemu Jokowi di Pasar Gembrong, Johar Baru Jakarta Pusat, pada hari terakhir menjelang pendeklarasian koalisi bagi calon presiden dari PDIP itu. Ical sedang mencoba membuka satu peluang baru untuk dirinya? Atau memilih menjadi ‘king maker‘ saja bagi tokoh Golkar yang lain untuk kursi RI-2? 

NAMUN, terlepas dari semua itu, keajaiban politik yang sangat tidak diharapkan, tentu adalah terciptanya situasi chaos akibat kegagalan penanganan sengketa dan manipulasi dalam pemilihan umum legislatif yang lalu. Bila tidak hati-hati, itu bisa saja terjadi. (socio-politica.com)

Pemilihan Umum 2014: Too Good To Be Truth

ANGKA perolehan partai-partai dalam Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu, yang berdasarkan hasil quick count secara umum hampir merata, dari sudut tertentu bisa terasa terlalu ‘bagus’ sebagai suatu kenyataan. Hanya dua partai, PBB dan PKPI, yang mendadak jadi peserta pemilu di saat terakhir, terlewati dalam pemerataan itu. Fenomena pemerataan angka ini berkategori too good to be truth. Dari sudut pandang lain, ‘pemerataan’ suara itu pun bisa terasa sangat artifisial sekaligus tidak positif. Dan, kenyataan dua pemuncak –PDIP dan Golkar– memperoleh suara di bawah 20 persen, itu hanya memastikan bahwa mau tak mau tahap negosiasi untuk berkoalisi dalam menghadapi Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 telah dimasuki. Tepatnya, gerbang pasar politik dagang sapi telah terbuka, langsung di jantung negara ibukota Jakarta. Perundingan-perundingan politik memang langsung terjadi di hari pertama setelah pelaksanaan pemilihan umum.

KARIKATUR INVESTOR DAILY: SEMUA PARPOL CURANG. "Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih."
KARIKATUR INVESTOR DAILY: SEMUA PARPOL CURANG. “Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih.”

            Terpukau oleh angka-angka perolehan suara yang relatif merata –dan sekaligus menciptakan begitu banyak variable seni kemungkinan dalam berdagang sapi– sejumlah pengamat maupun khalayak politik sedikit mengabaikan fakta lapangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Begitu banyak ‘salah kirim’ dan tertukarnya surat suara antar propinsi maupun antar kabupaten. Tak kurang banyaknya penemuan surat suara yang sudah tercoblos untuk keuntungan partai-partai tertentu, yang jumlahnya bisa mencapai ribuan di satu tempat. ‘Serangan fajar’ maupun bentuk praktek politik uang lainnya, ternyata masih luar biasa banyaknya. Pemilih ganda, entah bagaimana, masih juga bisa muncul ‘bekerja’ (Bagaimana caranya menghilangkan tanda celupan tinta di tangan?). Media juga menginformasikan bahwa sebelum pelaksanaan pemilihan umum, ada sejumlah penyelenggara di daerah menawarkan untuk ‘mengatur’ angka perolehan seorang caleg atau partai.

            Dan ada satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitan praktek-praktek kecurangan ini. Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih.

            Sejumlah mantan aktivis masa lampau dan menjadi aktivis gerakan kritis hingga kini –seperti Chris Siner Keytimu, Judilherry Justam, Max Wayong, Indro Tjahyono, Machmud Madjid, Yusuf AR dan lain-lain– sampai menyerukan agar Pemilihan Umum ini harus dibatalkan dan diulang. Mereka melihat adanya kecurangan yang sudah struktural. “Sistem politik yang berjalan saat ini adalah pendukung dari demokrasi kriminal, yakni demokrasi yang dilaksanakan tanpa penegakan hukum.” Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional untuk Kedaulatan Rakyat dan Keadilan Sosial ini menyebutkan sejak awal sudah banyak dijumpai kecurangan dan tendensi untuk menyelewengkan aturan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.

COBLOS VERSI KPU BANGKA BARAT. "KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu."
COBLOS VERSI KPU BANGKA BARAT. “KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu.”

             PEMILIHAN UMUM 2014 ini mengingatkan kita kepada pemilihan umum pertama pasca Soeharto di tahun 1999. Meski dipuji sebagai pemilu yang bersih, toh belakangan makin terungkap bahwa kala itu 5 sampai 7 partai terlibat secara aktif maupun pasif dalam pengaturan angka perolehan suara sehingga menjadi deretan atas. Ada kelompok kekuatan tertentu sebagai invisible hand yang mengatur skenario. Waktu itu, tuduhan terarah kepada kelompok-kelompok tentara yang meskipun secara formal telah terlucuti ‘kekuasaan’nya di gelanggang polititik, tetapi masih bisa berperan di belakang layar.

            Pola pengaturan ini dilanjutkan dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya, 2004 dan 2009, dengan sedikit pergeseran pelaku. KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu.

Menjadi tanda tanya, apakah praktek kotor yang ternyata sudah terlihat indikasinya terulang lagi sebagai suatu pola menetap dalam Pemilihan Umum 2014 ini, juga akan kembali terbentur dan terkubur?

Tanpa ada penelusuran dan penegakan hukum yang serius terhadap kriminalitas politik ini, demokrasi Indonesia ke depan akan berjalan penuh kesangsian. Baik terhadap mereka yang disebut sebagai wakil rakyat maupun mereka yang kemudian akan menjadi pimpinan nasional baru melalui Pemilihan Presiden 9 Juli 2014.

Apalagi, sejumlah muka lama yang sudah diketahui reputasi buruknya di DPR selama ini –entah karena ucapan-ucapannya yang tidak karuan, entah karena disebut-sebut namanya dalam berbagai skandal keuangan– tetap dipertahankan oleh partainya masing-masing dalam Pemilihan Umum 2014.

Begitu pula, terhadap mereka yang disebut-sebut sebagai calon Presiden-Wakil Presiden, banyak yang masih perlu dipertanyakan dan diperjelas rekam jejaknya di masa lampau maupun jejak barunya di masa kini. Sebutkan saja, Prabowo Subianto, Wiranto dan Abrurizal Bakrie. Atau, entah Pramono Edhie Wibowo, Endriartono Sutarto dan Djoko Suyanto atau siapa. Dan, andaikan pun pimpinan negara yang baru nanti adalah betul murni sesuai kehendak rakyat, cukup bersih, didukung dan dicintai –katakan misalnya Jokowi atau Mahfud MD– ia tetap berkemungkinan bermutasi menjadi monster oleh imbas ‘perimbangan’ politik yang tidak sehat di lembaga legislatif. Kita telah mengalaminya berkali-kali.

Siapa pendamping presiden sebagai wakil presiden –sebut Muhammad Jusuf Kalla, Suryadharma Ali, Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Sri Mulyani– juga menentukan arah masa depan, baik atau buruk. Seorang wakil presiden sewaktu-waktu bisa menjadi presiden, karena suatu kecelakaan politik di tengah perjalanan waktu. Kita mengalaminya dua kali, dengan BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputeri. Seorang wakil presiden juga bisa menjadi faktor negatif, bila ia terlibat masalah, entah dengan, entah tidak dengan sepengetahuan dan keterlibatan presiden. Bayangan peristiwa seperti itu sedang dialami Dr Susilo Bambang Yudhoyono dan Dr Budiono. KPK sedang menangani kasus tersebut.      

            KHUSUS mengenai pola rekayasa dalam pemilihan-pemilihan umum Indonesia dari masa ke masa, yang tampaknya sudah terstruktur secara permanen, diperlukan kesungguhan tersendiri untuk mengungkapnya. Terutama mengenai siapa kelompok-kelompok pelakunya, yang kelihatannya juga terpelihara dan terestafetkan pengorganisasiannya dari waktu ke waktu. Di sini terlibat invisible hand dengan kepentingan pengendalian kekuasaan politik dan ekonomi. Tapi tak perlu menjadi paranoid, namun cukup memiliki kesadaran dan akal sehat. Jangan terlalu percaya dan menaruh harapan kepada aparat dan institusi resmi untuk membongkarnya. Perlu inisiatif dari masyarakat, meskipun kita tahu sebagian tubuh masyarakat kita saat ini juga sedang menderita kesakitan secara sosiologis. (socio-politica.com)

Kasus Satinah: “Si Buah Malakama Dari Arab Saudi”

BERKALI-KALI sudah negara ‘sahabat’ yang ‘seiman-seagama’, Kerajaan Arab Saudi, menyodorkan ‘si buah malakama’ kepada kita orang Indonesia. Menyangkut berbagai soal, mulai dari masalah penyelenggaraan ibadah haji, ‘ekspor’ semangat pertikaian sektarian dan sikap fanatisme-radikal-militan kaum fundamental dari sana maupun dari negara Arab lainnya di sekitarnya, sampai kepada sikap dan perilaku perbudakan kepada tenaga kerja yang mencari nafkah di negara kerajaan tersebut. Dilema ‘si buah malakama’ terbaru dari sana, adalah kasus hukum mati qishas –terhadap perempuan asal Ungaran Jawa Tengah bernama Satinah– dengan kesempatan pemaafan melalui pembayaran uang darah (diyat) kepada keluarga korban. Sedikit lebih ‘ringan’ dari pilihan hukuman mati had ghillah (mutlak) yang tak mengenal mekanisme pengampunan.

HUKUM PANCUNG DI ARAB SAUDI. "Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia abad pertengahan."
HUKUM PANCUNG DI ARAB SAUDI. “Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia abad pertengahan.” (Daily Mail)

            Sebelum kasus Satinah, ada kasus terbaru kedua, yakni kasus Dasem, yang bisa di’selamat’kan nyawanya dengan diyat senilai 4,7 milyar rupiah. Tetapi diyat kali ini untuk Satinah, menjadi lebih fantastis, sebesar 21 milyar rupiah lebih. Ada kecenderungan bahwa dari waktu ke waktu uang darah itu makin berdarah-darah, berjalan dalam satu kurva menanjak, sebagai perpaduan pelampiasan dendam dengan perilaku pemerasan dalam keserakahan.

Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia jauh sebelum abad pertengahan. Ketentuan “mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa” misalnya, begitu pula dengan hukum potong tangan, mustahil bila dikatakan itu merupakan jiwa ajaran Islam yang sesungguhnya.

Cendekiawan Islam modern, memiliki penafsiran-penafsiran baru yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luhur dan tidak emosional, namun masih selalu kalah oleh penafsiran fundamental buta yang tak mampu membaca perjalanan zaman. Term ‘potong tangan’ misalnya, tidak harus ditafsirkan harafiah. Saat seorang manusia memohon kepadaNya, ia akan menadahkan tangan ke atas. Secara filosofis, dengan demikian, tangan menjadi simbol hubungan manusia denganNya saat memohon kerahimanNya. Manusia yang melakukan pencurian milik orang lain, berarti menyalahgunakan tangan itu. Maka mereka yang melakukan pencurian itu telah ‘kehilangan’ satu alat isyarat komunikasi penting denganNya yang berguna untuk menyampaikan permintaan pertolongan kepadaNya. Telah ‘terpotong’ tangannya di mata Allah.

KENAPA peristiwa-peristiwa semacam kasus Dasem dan Satinah menjadi ibarat ‘si buah malakama’ bagi kita?

Kalau memang Dasem dan Satinah betul-betul melakukan pencurian dan pembunuhan seperti yang dituduhkan dan dijatuhi hukuman oleh ‘pengadilan’ Kerajaan Arab Saudi, lalu kita semua di tanah air bersatu mengumpulkan uang untuk membayar diyat, berarti beramai-ramai kita membebaskan seorang pembunuh. Ada informasi, bahwa setidaknya masih ada 200 orang lebih WNI di Arab Saudi yang menunggu hukuman mati, baik had ghillah maupun qishas. Jadi, sejumlah ‘si buah malakama’ masih akan menggelinding kepada kita. Dan uang diyat juga semakin meninggi sejalan dengan meningkatnya hasrat pelampiasan dendam dengan keuntungan materil. Manusia-manusia di dalam masyarakat Arab di sana juga sedang mengalami perubahan nilai tentang korelasi kedukaan karena kematian anggota keluarga dan kesukacitaan materi yang bisa dihasilkan dari kematian itu.

Pada sisi lain, bila membiarkan seorang terhukum mati qishas, dieksekusi begitu saja, bisa muncul ‘perasaan bersalah’ pada diri beberapa di antara kita, karena membiarkan seorang warganegara kita dihilangkan nyawanya padahal kita bisa bersama mengumpulkan uang untuk penyelamatan. Rasa bersalah itu –tepatnya tanggungjawab– terutama (semestinya) ada dalam diri kalangan kekuasaan (pemerintah) yang selama ini menikmati manfaat devisa yang dihasilkan para TKI/TKW. Dan, para pengusaha pengerah tenaga kerja yang menarik benefit dan menjadi kaya raya dari bisnis yang mengarah sebagai ‘perbudakan manusia’ di zaman modern itu.

Pemerintah Indonesia sejauh ini, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, menyediakan dana 12 milyar rupiah. Tetapi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah tak bisa membantu membayar diyat yang terlalu mahal itu. Selain itu, pemerintah berusaha menghargai proses hukum negara lain. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sementara itu, kembali menyurati Raja Arab Saudi untuk sekali lagi menunda eksekusi Satinah. Dalam rapat kabinet Rabu 26 Maret, Presiden menegaskan keliru besar bila dikatakan pemerintah tak peduli nasib Satinah. “Semua sudah bekerja habis-habisan.” Memang terlihat betapa sejumlah tokoh –politik maupun pemerintahan– gamang bila diajak berpendapat mengenai kasus Satinah. Sangat berhati-hati, tak mau melawan arus opini, karena takut untuk dianggap tak membela Satinah.

ARUS sikap yang tampaknya kuat di masyarakat –sepanjang yang ditampilkan dan digambarkan oleh berbagai media– adalah ‘benar atau salah, itu sedulur kita’. Bagaimanapun Satinah sesama bangsa, wajib dibela. Bila ada orang yang membunuh sesama bangsa di dalam negeri, apalagi dengan cara-cara yang keji, semua orang geram. Lihat betapa geramnya publik terhadap pembunuhan keji terhadap Sisca Yofie di Bandung. Publik bahkan juga geram terhadap pihak kepolisian yang dicurigai menutup-nutupi sebagian fakta, khususnya terkait dengan dalang pembunuhan di belakang layar. Tetapi, bila warga negara kita membunuh di negara lain, ada kesepakatan tak tertulis, bila dihukum mati harus dibela. Khususnya menyangkut TKW atau TKI. Karena, diasumsikan mereka pasti ditindas sehingga membunuh dan atau diadili secara curang. Untuk sebagian besar, data empiris memperlihatkan bahwa tidak sedikit tenaga kerja Indonesia, khususnya kaum perempuan, memang ditindas di negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan Hongkong. Ekses yang terlihat, kalau tidak menjadi korban kekerasan dan bahkan ada di antaranya sampai meninggal, sebaliknya akan menjadi pelaku kekerasan dan atau pembunuhan terhadap kalangan majikan.

Dimensi lain yang muncul dari sikap kesediaan membayar diyat, adalah bahwa kita sepakat untuk menjadi sasaran pemerasan oleh warganegara satu bangsa lain terhadap diri kita sebagai suatu bangsa. Besarnya uang diyat, ke depan bisa dipastikan akan makin tinggi dan makin tinggi. Dan itu akan terjadi terus, selama kita masih mengirim TKI/TKW dengan kualifikasi pendidikan rendah seperti selama ini. Kualifikasi rendah pendidikan tenaga kerja yang dikirim Indonesia tak bisa dihindari akan selalu berbenturan dengan sikap merata masyarakat Arab Saudi yang masih menganggap tenaga kerja itu adalah budak (khadam) yang telah mereka tebus dengan uang (beli) dari para pengerah tenaga kerja (‘pedagang budak’). Karena para pencari kerja dari Indonesia dianggap ‘budak’ –bukan kaum profesional yang harus dihargai– maka perlakuan terhadap mereka juga adalah perlakuan semena-mena sebagaimana lazimnya harus diterima para budak dari waktu ke waktu.

Satu dan lain hal, terkenalnya Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja dengan kualitas dan strata bawah, yang di beberapa negara tujuan diperlakukan bagaikan budak saja, melahirkan sikap menghina. Bila diakumulasikan, melahirkan persepsi sebagai ‘bangsa budak’. Banyak dari kita, bila berkunjung ke negara-negara tujuan tenaga kerja kasar Indonesia, mengalami sikap meremehkan dan merendahkan dari masyarakat setempat. Di Malaysia, ada julukan indon. Di Singapura, anda hanya dihormati bila anda menjadi pembelanja di shopping centre. Di Arab Saudi, tak usah diceritakan. Sedang menunaikan ibadah haji atau umroh sekalipun, anda bisa diperlakukan tidak sopan oleh orang setempat.

Tapi menyangkut TKW, jangankan di luar negeri, bangsa sendiri tak kalah buruknya memperlakukan mereka. Saat menjejakkan kaki di Bandara Soekarno-Hatta, mulailah cerita panjang pemerasan terhadap mereka. Bukan semata dilakukan para ‘preman’ tetapi juga para oknum petugas dari berbaga instansi.

SEBENARNYA hanya ada satu jawaban untuk melepaskan bangsa dan negara ini dari dilema ‘si buah malakama’ yang nyaris kronis, yakni dengan menghapuskan ekspor tenaga kerja berkualitas rendah. Kementerian Tenaga Kerja bisa mulai lebih fokus mempersiapkan dan mengintensifkan ekspor tenaga kerja profesional seperti perawat, penyelia dan lain sebagainya. Sudah tiba saatnya kalangan pemerintahan Indonesia –khususnya yang akan tersusun nanti setelah Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014– untuk lebih memperhatikan sumber-sumber devisa lainnya daripada sekedar ekspor tenaga kerja kualitas rendah. Penumbuhan aneka jenis industri, terutama agro industri, dan penumbuhan berbagai sektor jasa, dibutuhkan untuk memberi lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih luas sebagai pengganti. Tapi, jangan lupa, bukan hal mudah untuk menghapuskan ekspor TKW/TKI, karena di dalam bisnis itu secara menahun telah bersarang kepentingan-kepentingan khusus yang sebenarnya bukan lagi kepentingan bangsa dan negara. (socio-politica.com)

PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (2)

Syamsir Alam*

PARTAI ini mengikuti pemilu pertama kali pada tahun 1999 dengan perolehan suara sebanyak 12,6% (13,4 juta) dengan 52 kursi di DPR, dan  berhasil mengantar Gus Dur menjadi presiden Republik Indonesia, yang menjabat dari tahun 1999 sampai petengahan tahun 2001. Namun, ketika ikut lagi pada tahun 2004 perolehan suaranya turun menjadi 10,6% (12 juta) dengan 52 kursi, dan turun lagi pada pemilu tahun 2009 menjadi 4,9% (5,2 juta) dengan 28 kursi, penurunan besar (50% kursi) dari hasil perolehan pada tahun 2004. Berarti sebagian besar suara Nahdliyin sudah pergi ke partai lain. “PKB sekarang semakin kecil,  karena masalah yang membelit elitenya,” kata KH Hasyim Muzadi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang dan Depok, pada halaqah Mukernas I PPP di Kediri, Februari 2012. (http://nasional.inilah.com/ read/detail/1833027/ hasyim-muzadi-ppp-makin-kuat-pkb-kian-kecil).

YENNY WAHID PUTERI GUS DUR. Saat “di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta (9 Juli 2008), Muhaimin dan Yenny Wahid sempat menjadi ‘perhatian utama’ publik, karena keduanya saling berebut kertas nomor urut PKB, yang mendapat nomor urut 13”. (Foto The Jakarta Post)

Konflik panjang PKB yang menandakan pecahnya ikatan kekeluargaan

Setahun menjelang pemilu tahun 2009, terjadilah konflik di tubuh PKB merugikan partai ini dengan terbentuknya dua versi PKB, yaitu PKB kubu Muhaimin dan PKB pimpinan Gus Dur. Dimulai dengan acara pelepasan Ketua Bappilu PKB, Mahfud MD sebagai hakim konstitusi (26 Maret 2008), yang berlanjut menjadi rapat rutin gabungan Ketua DPP PKB yang membahas munculnya isu pihak-pihak yang ingin menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menggoyang Gus Dur dari Ketua Umum Dewan Syuro PKB. Rapat internal itu akhirnya berujung pada pencopotan Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB. Dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi agar Muhaimin mundur, 5 orang mendukung agar digelar MLB, 3 suara menolak MLB, dan 2 abstain. Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Muhaimin dan Mahfud MD tidak mendapat hak suara. (Kompas.com, Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2008 | 03:16 WIB).

Namun, PKB kubu Muhaimin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (14 April 2008), yang menggugat Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB. Sementara Sekjen Continue reading PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (2)

PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (1)

Pemujaan adalah pemikiran orang itu sendiri, bukan opini dari orang lain”, John Selden, Negarawan.

Syamsir Alam*

 PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menurut Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) adalah “telurnya” NU (Nahdlatul Ulama), sekarang nampak limbung dalam pentas politik. Sepeninggal Gus Dur, keponakannya, Muhaimin Iskandar, yang Ketua Umum PKB, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengusir sepupunya, Yenny Wahid (Zanuba Arifah Chafsoh Rahman Wahid), putri kedua Gus Dur. Bahkan, setelah terusir pun Yenny Wahid terganjal dalam pendaftaran partai barunya (Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, PKBN) untuk ikut pemilu 2014. Sebelumnya, sang keponakan kesayangan Gus Dur itu, juga memecat tantenya, Lily Wahid, adik Gus Dur, dari anggota DPR karena berbeda pendapat mengenai Angket Bank Century, yang seharusnya mendukung kelompok koalisi partai pemerintah tempat PKB bernaung.

GUS DUR. “NU itu seperti induk ayam yang dari pantatnya keluar telur dan juga tai. Nah, PKB adalah telurnya”, kata Gus Dur. (gambar hamdihumaedi.com)

Tak berhasil dengan peluncuran PKBN, Yenny Wahid menggabungkan kekuatan dengan Partai Persatuan Indonesia Baru (PPIB) pimpinan Kartini Sjahrir, menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). Partai ‘baru’ ini akan menggunakan legalitas PPIB yang telah menjadi peserta Pemilihan Umum 2009, dan tinggal mengupayakan lolos dari verifikasi KPU agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

PKB sepanjang sejarahnya yang belum cukup panjang, mengalami konflik internal kekeluargaan yang tidak baik, tak berhasil sebagai teladan berpolitik yang santun seperti yang diajarkan Gus Dur. Ditambah lagi dengan fakta, bahwa warga Nahdhliyin yang menjadi basis PKB sedang diperebutkan oleh banyak partai lain. Wajar kalau PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang dipimpin oleh Suryadharma Ali, yang kader NU, mengharapkan suara untuk Continue reading PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (1)

Anas Urbaningrum: Halusinasi dan Kreativitas Seorang Politisi

HAMPIR setahun lalu, melalui Blackberry Messenger dan media sosial lainnya di internet, beredar sebuah gambar adegan rekayasa, Anas Urbaningrum mencium tangan Nazaruddin seraya mohon maaf lahir batin. Meminjam istilah ‘terbaru’ yang digunakan politisi Partai Demokrat itu, sejauh ini adegan tersebut ternyata masih ber’status’ halusinasi. Lebaran berikut, tahun ini, sudah dekat, tapi mana mungkin Anas Urbaningrum tiba-tiba mengaku bersalah dan minta maaf. Bisa-bisa dia digiring ke Monas kan? Seusai diperiksa KPK pertengahan pekan ini (27 Juni), Anas ‘konsisten’ bersikeras mempertahankan diri menolak semua persangkaan yang ditujukan pada dirinya, khususnya dalam kasus Hambalang.

GAMBAR ‘HALUSINASI’ ANAS URBANINGRUM MINTA MAAF DI MEDIA SOSIAL. “Tak mengherankan, bila para politisi dan pejabat politik terseret kasus korupsi, kehebohannya menjadi luar biasa. Terjadi tarik ulur yang dahsyat, saat halusinasi tentang diri yang bersih, kesetiakawanan sempit dan upaya menutup jejak bercampur aduk dalam kreativitas membela diri. Pertarungan melebar sampai ke luar pagar proses hukum –di lembaga penegakan hukum dan peradilan– dan seringkali berubah menjadi pertarungan politik. Pertarungan ini seringkali melibatkan begitu banyak pihak, dari sesama partai, dari kubu-kubu pengacara yang bisa membawa pindah ‘proses’ peradilan ke ranah publik, dan mungkin juga sesama koruptor untuk menutupi keterlibatan masing-masing”.

Sewaktu menghadapi tudingan korupsi, Anas ‘kreatif’ menggunakan berbagai kata-kata dan kalimat tangkisan. Ketika mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin, mulai menuding dirinya terlibat bahkan merencanakan kasus Hambalang, Anas menjawab, “Serupiah saja Anas korupsi, gantung Anas di Monas”. Selain sumpah gantung di Monas, waktu itu kepada KPK, Anas memberi nasihat, “Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot”. Namun bagi ahli psikologi politik Hamdi Muluk, jawaban Anas itu pun tak lebih nilainya dari sebuah ocehan. Janji siap digantung di Monas, dianggap tak beda dengan sumpah pocong Julia Perez.

Akan tetapi, rupanya gagasan ‘digantung di Monas’, bukan orisinal Anas. Teman separtainya, Ruhut Sitompul mengklaim soal gantung menggantung di Monas itu sebagai Continue reading Anas Urbaningrum: Halusinasi dan Kreativitas Seorang Politisi

Pemberantasan Korupsi: Kisah Jalan Beringsut KPK dan Panglima Pemberantasan Korupsi di Garis Belakang (1)

MENGAMATI bagaimana KPK menjalankan pemberantasan korupsi, memerlukan kesabaran luar biasa. Melebihi kesabaran saat mengamati seorang anak belajar berjalan. Padahal, kini KPK sudah memasuki tahun ke-9 sejak dibentuk tahun 2003 dengan Ketua pertama Taufiqurrahman yang dilantik 16 Desember tahun itu. Komisi Pemberantasan Korupsi seakan jalan beringsut dalam menangani berbagai perkara korupsi, khususnya belakangan ini dalam penanganan kasus Wisma Atlet dan kasus Cek Pelawat serta juga kasus Bank Century yang banyak menjadi perhatian publik. Sampai berakhirnya masa jabatan KPK periode kedua di bawah Busyro Muqoddas, kasus Wisma Atlet berbulan-bulan lamanya berputar-putar pada Muhammad Nazaruddin, sementara kasus Cek Pelawat berputar-putar di sekitar Nunun Nurbaeti.

Tak heran bila kemudian muncul sangkaan, bahwa kelambanan KPK itu tak terlepas dari adanya tawar menawar dengan kalangan kekuasaan negara dan kekuasaan politik yang punya kepentingan dalam kasus-kasus tersebut. Apalagi, pada saat yang sama, memang bertaburan isu ketidakbersihan sejumlah tokoh KPK, seperti Chandra Hamzah dan beberapa kalangan internal KPK lainnya. Terlebih, KPK tak pernah berhasil memperlihatkan penanganan dan penyelesaian yang meyakinkan atas masalah-masalah internal tersebut, dan selalu berlindung dibalik argumen bahwa memang ada upaya melemahkan KPK. Publik berkepentingan dengan suatu KPK yang kuat, tetapi publik juga sama berkepentingannya dengan suatu KPK yang bersih. Jadi, hendaknya KPK harus selalu bersungguh-sungguh untuk membuktikan kebersihan dirinya dalam konteks keperluan kepercayaan masyarakat, meskipun hal itu akan cukup menguras energi. Tapi energi yang terkuras itu takkan sia-sia.

Kini, di masa kepemimpinan Abraham Samad, bersama Bambang Widjojanto, Adnan Pandupradja, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas lagi, setelah masuk ke bulan ke-2, KPK baru menetapkan dua tersangka baru, yakni Miranda Goeltom dalam kasus Cek Pelawat dan Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet. Tak secepat yang diharapkan publik. Dan orang bisa menebak, kecuali ada sedikit keajaiban, takkan ada penetapan tersangka dalam jumlah yang cukup dalam waktu dekat, katakanlah dalam sebulan ini. Tangan KPK sampai ke Miranda Goeltom dalam tempo tahunan, sementara Angelina Sondakh sudah disebut-sebut namanya berbulan-bulan. Bagaimana dengan nama-nama lain dalam berbagai kasus seperti Johnny Allen Marbun, serta sejumlah anggota DPR lainnya yang juga disebut dalam kaitan cek pelawat dan lain sebagainya?

SENGAJA atau tidak, KPK telah memilih sikap alon-alon asal kelakon, biar lambat asal selamat, dalam gerak pemberantasan korupsi. Padahal, sikap lamban itu belum tentu selamat, bahkan mungkin sebaliknya, bila diamati betapa daya rusak korupsi sudah begitu luas dan berlangsung makin cepat. Memang cukup banyak koruptor sudah ditindaki KPK dalam 7-8 tahun ini, dari mantan bupati, mantan gubernur, hingga mantan menteri maupun anggota dan mantan anggota DPR, tetapi bila kuantita itu dipersandingkan dengan skala waktu yang dibutuhkan menanganinya, indeks keberhasilan tersebut rendah. Secara kualitatif, prestasi KPK sejauh ini juga tak bisa dikatakan memadai, baik karena KPK boleh dikatakan hanya mampu menangani para mantan –yang secara politis sudah jauh berkurang kekuatannya– atau katakanlah anggota DPR aktif dari fraksi partai yang tak terlalu ‘kuat’ lagi (PDIP), maupun karena vonnis-vonnis yang dijatuhkan rata-rata rendah dan ringan saja.

Perlu diteliti lebih jauh, apakah vonnis-vonnis ringan oleh Pengadilan Tipikor itu adalah karena tak terlalu kuatnya pengungkapan KPK mengenai suatu tindak korupsi, atau karena masih lebih kuatnya tekanan eksternal dan tingginya kadar kompromi, atau karena memang perkara-perkara yang berhasil diajukan KPK ke pengadilan memang bukanlah perkara-perkara besar. Kelihatannya, kasus-kasus korupsi besar di lapisan atas kalangan kekuasaan negara dan kekusaan politik, takkan tersentuh untuk sementara maupun selamanya, meskipun baunya seringkali tercium. Mirip ‘angin belakang’ saja.

Mari kita tunggu bersama, apakah kasus Bank Century yang menempatkan Dr Budiono dalam sorotan akan tersentuh juga pada akhirnya? Dalam percakapan politik sehari-hari, disebutkan bahwa struktur persoalan dalam kasus tersebut, dana yang dikucurkan terkait keperluan pembiayaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sehingga suka atau tidak suka Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat pun masuk dalam sorotan. Semua ini telah dibantah. Tetapi selama kasus ini dibiarkan terkatung-katung tanpa penanganan sungguh-sungguh, asumsi negatif tetap akan bertahan. Mari pula menunggu, apakah tangan KPK akan menyentuh kasus-kasus ‘tinggi’ semacam soal ‘rekening gendut perwira Polri’, sorotan keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam suap dan korupsi dalam jabatan, mafia perpajakan, isu kecurangan finansial dalam berbagai kejahatan manipulasi sekitar pemilihan umum dan sebagainya. Belum lagi, pertanyaan apakah kasus Wisma Atlet akan tuntas sampai ke akar-akarnya selain ke pucuk-pucuknya. Bagaimana kasus Hambalang dan sebagainya seperti yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin saat ia merasa akan ditinggalkan dan dikambinghitamkan, yang melibatkan nama-nama penting di kalangan petinggi Demokrat hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum?

SABTU 4 Februari kemarin, tatkala melakukan konperensi pers Ketua KPK Abraham Samad dilontari ucapan spontan dari wartawan, untuk jangan hanya janji-janji saja lagi. Dengan cepat Abraham Samad menjawab balik, dan mengejar agar sang wartawan menyebutkan janji-janjinya yang mana. Rupanya, sang Ketua KPK yang tampil sendirian tanpa pimpinan KPK lainnya dalam konperensi pers yang bertele-tele ala infotainment itu, lupa bahwa di awal masa jabatannya ia telah menjanjikan penanganan dan penyelesaian cepat kasus Bank Century dengan taruhan pengunduran diri.

Cara mencicil-cicil yang rupanya dilanjutkan oleh pimpinan KPK baru, dengan menetapkan tersangka satu per satu dalam jangka waktu yang cenderung berlama-lama, memang menimbulkan tanda tanya tersendiri sejak lama, baik pada masa KPK yang lalu maupun di masa pimpinan baru sekarang ini. Padahal dengan pikiran dan analisa yang sederhana saja, minimal berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan para terdakwa kasus Wisma Atlet, mulai dari Wafid Muharram dan Minda Rosalina sampai Muhammad Nazaruddin, sudah bisa ditetapkan terdakwa lebih dari sekedar Angelina Sondakh. Meminjam istilah yang sering digunakan kader-kader Partai Demokrat seperti Ruhut Sitompul atau Sutan Bathugana, sebenarnya semuanya sudah terang benderang. Kalau dalam berbulan-bulan atau tahunan, KPK hanya bisa menangani dan menyelesaikan kasus yang bisa dihitung dengan jari tangan, kapan korupsi bisa diberantas secara signifikan? Percayalah, bila KPK berlama-lama dalam dua tahun ke depan ini, maka KPK takkan pernah berhasil membekuk tokoh-tokoh yang sekarang ini dalam sorotan, karena para tokoh itu justru akan berhasil memperkokoh diri melalui Pemilihan Umum 2014. Dan dalam pada itu, kasus-kasus korupsi baru yang lebih berani akan bertambah jumlahnya dengan pesat. Kecuali KPK memang ingin sekedar menjadi spesialis ahli menangani para mantan yang sudah melemah kekuatannya.

Last but not least, terkait KPK, barangkali memang adalah suatu kenaifan untuk berharap bahwa dari rahim DPR yang sekujur tubuhnya sehari-hari sarat dengan kepentingan khusus dan perilaku korup, bisa dilahirkan bayi sehat KPK hasil pembuahan menggunakan benih bermuatan DNA korup yang berasal dari kalangan kekuasaan. Bagaimanapun KPK lahir sebagai hasil kompromi dari keduanya, dalam sejenis tragi-komedi yang bisa membuat air mata menetes bersamaan dengan gelak tawa. Tentu masih dimungkinkan suatu keajaiban berupa lahirnya satu bayi ajaib. Tetapi hingga sejauh ini, belum ada tanda-tanda bahwa KPK adalah bayi ajaib atau anak usia 8 tahun yang bertumbuh unggul meninggalkan cacat bawaan ayah dan ibunya.

Berlanjut ke Bagian 2

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (2)

KETIKA tekanan internasional semakin kuat terhadap pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan aksi-aksi terorisme, polisi menangkap Habib Rizieq, pemimpin FPI, dan menjeratnya dengan dakwaan provokator sejumlah aksi kekerasan dan perusakan. Sehari setelah pengubahan status Habib Rizieq dari tahanan polisi menjadi tahanan rumah, pada 6 Nopember 2002 pimpinan FPI membekukan kegiatan FPI di seluruh Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan. Tetapi, menjelang invasi Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak pada Maret 2003, FPI kembali muncul dan melakukan pendaftaran mujahidin untuk membantu Irak melawan para agresornya.

Namun, karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain, kehadiran FPI sering dikritik berbagai pihak, dan meresahkan masyarakat. Habib Rizieq menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Habib Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum, dan menegaskan bahwa FPI akan mundur hanya bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.

Tuntutan pembubaran

Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI, dan ajakan bergabung dalam aksi tersebut. Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.

YENNY WAHID VERSUS FPI. “Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut”. (Foto download dakta.com)

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan kapan pelaksanaannya. Menurut Undang-undang No 8 Tahun 1985 tentang ormas yang belum dicabut, pendirian ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam, dan tidak mau mengakui dasar lainnya. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini agar konflik horizontal tidak meluas.

Masih pada bulan Juni 2006, tanggal 20, dalam acara diskusi “FPI, FBR, versus LSM Komprador” Habib Rizieq menyatakan, bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta. FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila, maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008. Satu hari setelah peristiwa itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Dalam jumpa pers, SBY mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan, dan menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan tersebut telah mencoreng nama Indonesia, baik di dalam dan di luar negeri.

Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam, dan bukan oleh FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Habib Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI tersebut berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas, dan polisi mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas itu. Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, di antara yang dijadikan tersangka adalah Ketua Umum FPI Habib Rizieq. Sedangkan, Munarman, Ketua Laskar Islam, yang telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui, ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang).

Pers memberitakan, bahwa pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Dikatakan, bahwa pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat itu penting, agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran. Namun, hingga saat ini pemerintah ‘sulit’ untuk membubarkan FPI secara resmi, “karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum” ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata waktu itu.

Mengapa FPI menjadi begitu berkuasa?

Dari bocoran Wikileaks mengenai sejumlah dokumen rahasia Amerika Serikat yang terkait dengan Indonesia, dipaparkan mengenai hubungan antara polisi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Selain mengungkapkan FPI yang katanya dijadikan ‘attack dog’ Polri, bocoran Wikileaks juga menyebutkan mengenai mantan Kapolri yang waktu itu menjadi Kepala BIN, Jenderal (Purn) Sutanto, sebagai tokoh yang pernah mendanai FPI (http://id.berita.yahoo.com/ bocoran-wikileaks-donatur-fpi-telah-menciptakan-monster-144638934.html). Dan dalam telegram terbaru di akhir 2006 yang kemudian dibocorkan oleh Wikileaks, disebutkan bahwa Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), mengatakan para pensiunan jenderal yang selama ini membantu dan mendanai FPI, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Djajusman, belakangan kehilangan kontrol atas kelompok tersebut.

Disebutkan bahwa para donatur FPI itu telah “menciptakan monster” yang sekarang menjadi independen dan tidak merasa terikat kepada para donatur mereka sebelumnya. “Walaupun siapa saja yang memiliki uang dapat menyewa FPI untuk kepentingan politik, namun tidak ada seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini menjadi bos bagi dirinya sendiri,” ungkap bocoran telegram rahasia tersebut.

Lebih dahsyat lagi, sekitar Maret 2011 yang lalu, muncul isu kudeta Dewan Revolusi Islam (DRI) yang dideklarasikan Forum Umat Islam (FUI), seperti yang dirilis Al Jazeera, stasiun televisi yang bermarkas di Timur Tengah. Dari posting yang diunduh dari situs jejaring sosial Multiply pada 4 Maret 2011 dalam susunan kabinet DRI ada nama Habib Rizieq bersama dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abu Jibril dan mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto. Dalam pernyataannya pada wartawan yang menghubunginya melalui telepon (29/3/2011), Sekjen FUI Muhammad Al-Khattath mengakui pihaknya yang mendeklarasikan DRI dengan tujuan untuk mengisi kevakuman kekuasaan negara, bila terjadi revolusi. Namun, Habib Rizieq yang disebutkan sebagai kepala negara DRI tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal kabinet DRI yang diberitakan itu. Begitu pula dengan nama-nama lainnya, semua ikut membantah (Sabili, Januari 2012/25 Safar 1433). Ternyata isu kudeta, yang konon dikomandani para jenderal itu hanya pepesan kosong belaka. Namun, yang menarik nama Habib Rizieq ternyata sudah mencuat ke atas permukaan dataran elitis politik di Indonesia.

Banyak pengamat politik yang curiga, bahwa isu kudeta tersebut hanya pengalihan isu karena pemerintah sedang terpojok oleh berbagai kasus korupsi yang menjerat lingkaran kekuasaan. Namun, ada juga yang mengatakan hal itu sebagai gejala kegagalan pemerintah menciptakan stabilitas nasional. Pantas bila Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tidak berani menyentuh FPI, ormas Islam radikal yang semakin berani menentukan sikapnya sebagai oposan pemerintah untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Berita terbaru yang masih terkait konteks ‘penegakan hukum Islam’ ini, FPI bersama sejumlah barisan militan Islam lainnya, Kamis 21 Januari 2012, menyerbu dan merusak Departemen Dalam Negeri, karena menuding Menteri Gamawan Fauzi memerintahkan pencabutan perda miras (peraturan daerah larangan minuman keras) di daerah-daerah. Apakah FPI akan ditindaki dan ‘dibubarkan’ karenanya? Sembilan dari sepuluh kemungkinan, pemerintah gentar melakukannya. Bila toh kali ini ada keberanian pemerintah menindaki FPI, setelah pusat pengaturan pemerintahan dalam negeri diserbu dan dirusak, itu adalah peristiwa luar biasa.

-Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.