Tag Archives: character assassination

Para Koruptor, Mereka Yang Telah Mencuri Jiwanya Sendiri

SEJAUH ini, tak satu pun di antara mereka yang pernah disangka dan didakwa melakukan tindak pidana korupsi, dengan jujur mengaku bahwa dirinya memang bersalah melakukan kejahatan mencuri uang negara. Sejak proses penyidikan –oleh KPK atau Polisi atau Jaksa– sampai di depan pengadilan, mereka akan selalu bersikeras tak melakukan kejahatan keuangan itu. Jika ia seorang politisi, ia akan selalu mengatakan kepada publik bahwa tuduhan yang ditujukan pada dirinya berlatarbelakang politis. Dan bila ia seorang pejabat pemerintahan, ia akan mengatakan difitnah atau dikorbankan, dan sebenarnya hanya menjalankan perintah atasan. Ibarat satu paduan suara, beramai-ramai mereka menyanyikan keluhan, sedang mengalami character assassination, padahal sejak mula jiwanya telah mengalami ‘kematian’ terhimpit oleh hasrat dan hawa nafsunya sendiri.

SANG RAJA. “Ah,… aku takut saja”, kata raja, “Bahwa pencuri itu, bila berlama-lama di sini, akan mencuri semua jiwa kalian yang tak berdosa itu”. (download giantbomb.com)

Sampai saatnya mereka dijatuhi hukuman pun mereka tetap menyangkal. Mereka melawan di seluruh tingkat pengadilan. Seandainya Tuhan membuka sidang peradilan di dunia, mungkin mereka pun akan maju sampai ke sana.

LEO Rosten menulis sebuah cerita, tentang seorang raja yang mengunjungi penjara kerajaan. Kepada setiap narapidana, sang raja menanyakan “Mengapa engkau sampai dimasukkan ke penjara ini?”. Satu persatu narapidana itu ‘berebutan’ kesempatan untuk mengadu. Bahwa mereka tidak bersalah, bahwa mereka dijebak. “Para jaksa dan hakim telah bertindak tak adil lalu menghukum kami”.

Akhirnya sang raja tiba pada narapidana terakhir. “Lalu engkau”, ujar raja, “apakah engkau juga menganggap dirimu tak berdosa?”.

“Tidak begitu, yang mulia”, jawabnya. “Aku memang seorang pencuri. Aku telah diadili dan dihukum dengan adil. Aku menerima hukuman itu”.

“Engkau mengaku, telah mencuri?”, kata raja dengan sedikit kaget.

“Benar, yang mulia”.

Raja menoleh kepada kepala penjara. “Lempar keluar pencuri itu dari sini!”, titah raja.

Pencuri itu lalu dikeluarkan dari penjara. Narapidana yang lain, dengan penuh nada protes, bertanya kepada raja. “Baginda yang mulia, bagaimana yang mulia bisa Continue reading Para Koruptor, Mereka Yang Telah Mencuri Jiwanya Sendiri

Anas Urbaningrum: Halusinasi dan Kreativitas Seorang Politisi

HAMPIR setahun lalu, melalui Blackberry Messenger dan media sosial lainnya di internet, beredar sebuah gambar adegan rekayasa, Anas Urbaningrum mencium tangan Nazaruddin seraya mohon maaf lahir batin. Meminjam istilah ‘terbaru’ yang digunakan politisi Partai Demokrat itu, sejauh ini adegan tersebut ternyata masih ber’status’ halusinasi. Lebaran berikut, tahun ini, sudah dekat, tapi mana mungkin Anas Urbaningrum tiba-tiba mengaku bersalah dan minta maaf. Bisa-bisa dia digiring ke Monas kan? Seusai diperiksa KPK pertengahan pekan ini (27 Juni), Anas ‘konsisten’ bersikeras mempertahankan diri menolak semua persangkaan yang ditujukan pada dirinya, khususnya dalam kasus Hambalang.

GAMBAR ‘HALUSINASI’ ANAS URBANINGRUM MINTA MAAF DI MEDIA SOSIAL. “Tak mengherankan, bila para politisi dan pejabat politik terseret kasus korupsi, kehebohannya menjadi luar biasa. Terjadi tarik ulur yang dahsyat, saat halusinasi tentang diri yang bersih, kesetiakawanan sempit dan upaya menutup jejak bercampur aduk dalam kreativitas membela diri. Pertarungan melebar sampai ke luar pagar proses hukum –di lembaga penegakan hukum dan peradilan– dan seringkali berubah menjadi pertarungan politik. Pertarungan ini seringkali melibatkan begitu banyak pihak, dari sesama partai, dari kubu-kubu pengacara yang bisa membawa pindah ‘proses’ peradilan ke ranah publik, dan mungkin juga sesama koruptor untuk menutupi keterlibatan masing-masing”.

Sewaktu menghadapi tudingan korupsi, Anas ‘kreatif’ menggunakan berbagai kata-kata dan kalimat tangkisan. Ketika mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin, mulai menuding dirinya terlibat bahkan merencanakan kasus Hambalang, Anas menjawab, “Serupiah saja Anas korupsi, gantung Anas di Monas”. Selain sumpah gantung di Monas, waktu itu kepada KPK, Anas memberi nasihat, “Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot”. Namun bagi ahli psikologi politik Hamdi Muluk, jawaban Anas itu pun tak lebih nilainya dari sebuah ocehan. Janji siap digantung di Monas, dianggap tak beda dengan sumpah pocong Julia Perez.

Akan tetapi, rupanya gagasan ‘digantung di Monas’, bukan orisinal Anas. Teman separtainya, Ruhut Sitompul mengklaim soal gantung menggantung di Monas itu sebagai Continue reading Anas Urbaningrum: Halusinasi dan Kreativitas Seorang Politisi

Mendaur Ulang ‘Sampah’ Dari ‘Pinggir Jalan’

MENGHADAPI tsunami pemberitaan bocoran WikiLeaks melalui pers Australia, para menteri dan lingkaran dalam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berusaha dengan keras menciptakan opini ke tengah publik bahwa informasi itu berkategori ‘sampah’ yang dipungut dari ‘pinggir jalan’. Tetapi tentu saja cukup menarik, bahwa ‘sampah’ dari ‘pinggir jalan’ itu berhasil membuat sejumlah menteri dan kalangan lingkaran dalam itu, maupun tokoh-tokoh yang disebut namanya oleh The Age dan The Sydney Morning Herald, terlihat ‘panik’.

Tercampur sedikit gaya ‘akrobatik’ yang lazim dilakukan di lingkungan istana penguasa-penguasa di mana-mana di dunia ini dari masa ke masa, orang-orang lingkaran dalam itu, seakan berlomba meluapkan ‘emosi’ dengan kata-kata yang cenderung berkonotasi vulgar, semacam “iseng”, “murahan”, “ngawur” sampai “sampah” dan sebagainya. Tak sia-sia, karena Presiden sendiri akhirnya mengucapkan terima kasih atas “beberapa komentar” itu. “Tapi, saya pandang sudah cukup”.

Terkonfirmasi dengan pengetahuan publik.

Kalau dikatakan bahwa informasi dari bocoran WikiLeaks itu adalah sampah yang dipungut dari pinggir jalan, maka rekonstruksi humornya adalah bahwa para diplomat AS kurang hati-hati ketika berjalan menenteng map di pinggir Jalan Merdeka Utara, kemudian tercecer sebagai sampah, lalu dipungut atau bagaimana, sehingga akhirnya isi map itu tiba ke tangan Julian Assange sang pemulung.

Pertanyaannya, kapankah informasi itu menjadi sampah? Apakah sejak awal, ketika para diplomat AS itu mengolah informasi dari sumber dan data berkategori sampah dengan cara pemulung sampah, atau dalam proses di tengah saat berada di tangan WikiLeaks atau di tangan The Age dan The Herald, atau ‘bermutasi’ ketika masuk ke dalam persepsi para pejabat lingkaran dalam Istana? Ataukah, tak kalah mungkinnya, apa yang dilaporkan para diplomat itu melalui kawat ke Washington memang adalah perilaku perbuatan yang memang berkategori sampah yang tak beda jenis dengan kriminal pinggir jalan?

Tidak mudah untuk menentukan di bagian manakah dari rantai persoalan ini tumpukan sampah berada. Dengan solidaritas nasionalisme yang tradisional, berlaku prinsip right or wrong my country. Tapi dengan sudut pandang baru dan rasional, kemungkinan besar tak semua dari kita mau menjadi pembela yang membabi buta bagi ketidakbenaran yang dilakukan bangsa sendiri. Pengalaman mengajarkan bahwa bangsa sendiri pun bisa menjadi penghisap ‘darah’ bangsanya sendiri saat mabuk kekuasaan. Walau sebaliknya, kita pun tak mau menjadi bagian dari perbuatan fitnah atau character assassination seperti yang dikeluhkan Presiden SBY terjadi atas dirinya.

JALAN yang paling tepat, mungkin adalah meminta klarifikasi dan jawaban yang tegas dari Pemerintah AS dan atau Kedutaan Besar AS di Jakarta, apakah informasi yang berasal dari bocoran kawat diplomatik itu benar atau tidak benar. Bukan sekedar kata penyesalan Duta Besar Scott Allan Marciel, tanpa menolak atau membenarkan tuduhan yang terkandung dalam kawat yang bocor itu.

Secara internal, di dalam negeri, rakyat berhak meminta kebenaran. Harus diakui bahwa apa yang menjadi bahan pemberitaan The Age maupun The Herald saling terkonfirmasi dengan apa yang didengar dan telah menjadi pengetahuan publik selama ini mengenai: SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Taufik Kiemas, campur tangan belakang layar kekuasaan dalam hukum, kedekatan pengusaha seperti Tommy Winata ataupun yang lainnya dengan kekuasaan, sampai ke ‘legenda’ Sembilan Naga. Para penegak hukum dan kekuatan pengawasan publik, harus mencari kepastian tentang kebenaran atau ketidakbenaran persoalan. Setelah memperoleh kebenaran, rakyat berhak memperoleh keadilan, bebas dari berbagai perilaku sampah yang langsung atau tidak langsung menjadi sumber kesengsaraan rakyat terbanyak.

Dan, karena kita terlanjur berbicara mengenai sampah, ada baiknya institusi-institusi penegak hukum kita, khususnya KPK yang menjadi tumpuan harapan dalam kategori the bad among the worst, mengurai sampah-sampah itu. Mendaur ulang, untuk memusnahkan bakteri-bakteri yang merugikan dan sebaliknya membiarkan bahkan mengakselerasi bakteri-bakteri pembusuk bekerja untuk menghancurkan sampah-sampah itu. Dengan tetap berpegang kepada azas praduga tak bersalah, KPK bisa menjadikan data bocoran kawat diplomatik itu sebagai informasi atau indikasi awal untuk memulai suatu penyelidikan terhadap nama-nama maupun kasus dan peristiwa yang ada dalam bocoran kawat diplomatik itu. Apalagi, cerita-cerita itu sudah lama berada di ranah publik dalam beberapa tahun ini.

Tatkala Kebenaran Berubah Menjadi Zat Asing di Tangan Para Psikopat

“BEGITU banyak kebenaran diingkari, begitu banyak sikap anti sosial, tak bermoral dan tak bertanggungjawab yang telah terjadi di antara manusia-manusia ‘penting’ dalam pengendalian kehidupan bernegara, dalam kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat maupun dalam penegakan hukum. Rasa keadilan hampir musnah karena kebenaran menjadi zat langka dan sedikit lagi punah. Apakah negara ini sudah menjadi negara kaum psikopat?”.

KEBENARAN kini telah berubah menjadi sejenis zat asing, yang nyaris sama sekali tak dikenali lagi, baik dalam kehidupan politik dan dunia penegakan hukum, maupun bahkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Meskipun kata kebenaran masih selalu ada dalam berbagai retorika, ia sudah merupakan zat asing yang diketahui tetapi tidak dikenali dan tidak dipahami lagi. Kini terminologi itu, dalam pengertiannya yang asli, mungkin hanya ada dalam buku-buku lama. Menurut pemaknaan lama dalam literatur, terutama buku-buku filsafat, kebenaran adalah dasar utama etika keilahian, yang menjadi sumber keadilan. Tanpa kebenaran tak mungkin ada keadilan.

Setiap keputusan hakim di pengadilan-pengadilan Indonesia, dimulai dengan kalimat “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Karena Tuhan Yang Maha Esa adalah sumber segala kebenaran, dengan sendirinya setiap keadilan yang dihasilkan oleh badan-badan peradilan adalah berdasarkan kebenaran yang bersumber pada etika keilahian. Ternyata, kata ‘demi keadilan’ itu tidak dengan sendirinya merupakan jaminan bahwa apa yang tertera di bawahnya dalam surat putusan para hakim itu benar.

Sebagai manusia, seorang hakim mungkin saja khilaf dalam membaca kebenaran sehingga juga keliru dalam menetapkan keadilan. Itu sebabnya, digunakan sistem majelis yang beranggotakan setidaknya tiga orang hakim, dengan harapan para hakim bisa saling mengingatkan untuk menghindarkan kekhilafan. Begitu juga tim pemeriksa atau penyidik di kepolisian dan tim jaksa penuntut, diharapkan bisa saling mengingatkan untuk mencegah kekhilafan dalam membaca kebenaran. Begitu seharusnya, menurut norma.

Seorang jaksa senior yang sudah almarhum, pernah menceritakan pengalaman-pengalamannya yang menarik tatkala bertugas di beberapa daerah Indonesia pada tahun 1950-an. Polisi dan jaksa kala itu boleh dikatakan tak pernah menggunakan kekerasan dalam menggali pengakuan jujur dari para terperiksa. Mereka yang disangka melakukan pembunuhan umumnya tidak berbelit-belit, tetapi dengan sportif mengakui ia membunuh dan apa alasannya untuk membunuh. Ini terutama terjadi di beberapa daerah tertentu di wilayah Timur Indonesia, di mana banyak terjadi peristiwa pembunuhan karena alasan kehormatan pribadi. Pencuri dengan cepat mengakui perbuatannya. Mereka yang melakukan penggelapan uang di kantornya –semacam perbuatan korupsi– tak berputar-putar menyangkal, tetapi langsung mengakui kekhilafannya. Tentu saja sesekali ada pengecualian, tetapi umumnya para pelaku pelanggaran hukum itu, memberikan pengakuan, cukup dengan tatapan mata yang tajam para penegak hukum. Mereka sadar bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hukum. Masih ada mekanisme yang masih sanggup mengatur bekerjanya nilai kebenaran dalam diri mereka. Seorang pejabat tinggi yang di tahun 1950-an itu tergelincir melakukan perbuatan yang dikategorikan korupsi, mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalannya. Tak perlu mengajukan argumentasi telah dipolitisasi, dizalimi dan mengalami character assasination, yang merupakan argumentasi standar para koruptor masa kini.

Masih menurut penuturan jaksa senior itu, di tahun 1954 ada seorang jaksa bidang ekonomi di sebuah kota pantai, maju menghadap ke atasannya untuk mengakui khilaf telah menerima suap dari seorang pelaku pelanggaran ‘penimbunan tekstil’ dan minta ditindaki. Pengakuan itu terpicu semata-mata karena ada seorang rekannya sesama jaksa yang bertamu, berkomentar tentang satu set kursi baru di ruang tamunya: “Wah, meubel ini saya tahu mahal sekali harganya”.

NAMUN itu semua hanyalah sebuah cerita ‘zaman purba’, yang telah berlalu lebih dari setengah abad. Sekarang, mana ada pejabat yang merasa malu bila memiliki 2-3 mobil berderet di halamannya? Tak pernah ada pejabat, termasuk kalangan penegak hukum, yang datang ke ‘bilik pengakuan’ semata karena punya satu rumah mewah dan tanah sekian hektar. Jangankan hanya itu, seorang mantan petinggi hukum yang pernah dikabarkan punya rekening berisi lebih dari 1 triliun rupiah, merasa tak terusik, dan hanya para mantan anak buahnya yang menyibukkan diri melakukan pekerjaan bantah membantah.

Apakah zat yang bernama kebenaran telah menjadi asing bagi para hakim yang memutus perkara Antasari Azhar di pengadilan tingkat pertama dan banding, yang tak sedikitpun mencoba mencerna kejanggalan-kejanggalan yang terasa hadir dalam proses persidangan, dan hanya memilih hal-hal yang bisa menjadi topangan bagi keinginan menghukum? Apakah zat itu tak lagi dikenali oleh hakim yang membebaskan Gayus Tambunan dalam pengadilan pertama, sehingga membebaskan sang terdakwa yang kini akhirnya diselidiki lebih lanjut kasusnya? Bagaimana hakim yang memutus dan memenangkan pra peradilan yang diajukan Anggodo Wijoyo, memahami zat kebenaran?

Kenapa bisa para pengacara mampu mengajari para koruptor yang dibelanya agar pandai menyangkal dengan berbagai kebohongan, berpura-pura sakit untuk mengelak proses hukum, sementara sejumlah dokter yang sebenarnya terikat etika kedokteran juga mau menjadi alat kebohongan? Kenapa bisa sejumlah pengacara ‘mengajari’ para artis kliennya untuk menyangkal sebagai pelaku dalam video sex, sementara publik yang biasa menonton mereka dalam berbagai tayangan di televisi, sepenuhnya telah mengenali mereka sebagai pelaku? Serendah apakah penilaian mereka terhadap kemampuan publik sehingga menganggap bisa mendikte opini publik seenaknya dengan memberi ‘kebenaran’ palsu? Seakan-akan publik itu hanya sekumpulan kerbau bodoh yang menyerahkan dirinya digiring begitu saja oleh sang gembala. Masih bisakah kita meyakini kemampuan para perwira kepolisian kita dalam mengenali zat kebenaran, sehingga tidak bersikap pilih-pilih tebu dalam menangani berbagai kasus atau bahkan memanipulasi kebenaran itu sendiri? Ketika menangani Susno Duadji, dengan cepat polisi tiba pada keputusan untuk menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka, sementara sangat lamban dan begitu berhati-hatinya mereka menarik kesimpulan dalam kasus artis-artis cantik jelita bintang video yang menghebohkan? Kenapa polisi lebih percaya kepada kesaksian Sjahril Djohan, Gayus Tambunan cs daripada kesaksian Susno Duadji? Dan kenapa mereka cepat mengiyakan kesaksian yang memberatkan Susno, dan pada waktu yang sama mengelakkan tuduhan dan kesaksian yang memberatkan sejumlah jenderal polisi lainnya? Kenapa ada kesan bahwa terdapat begitu banyak di antara para penegak hukum kita, dari polisi, jaksa, pengacara hingga hakim yang memilih bersikap jauh lebih baik kepada para pihak yang lebih punya potensi dana?

Kalau memang benar para penegak hukum kita berkecenderungan kuat untuk selalu lebih berpihak kepada yang memiliki dana besar, memiliki ketenaran dan kecantikan, serta mereka yang memiliki koneksi-koneksi kekuasaan, itu hanya memperkuat bahwa memang terjadi pewarisan ciri ‘kenikmatan kekuasaan’ dalam sistem nilai kaum feodal di masa lampau, yang mengutamakan gelimangan harta, kesenangan kepada kukila (burung) maupun wanita sebagai objek hiburan dan memiliki curiga (keris) sebagai lambang kekuatan kekuasaan. Di masa lampau, kesenangan akan kenikmatan kekuasaan itu, tidak ditutup-tutupi dan menjadi kelemahan utama para pelaku kekuasaan.

Para pemegang kekuasaan di masa lampau, menciptakan sendiri kebenarannya, dan tak ada persoalan dengan seperti apa para kawula dan rakyat jelata menilai dan memandang perilaku mereka. Opini akar rumput memang tidak ada harganya dalam struktur feodalistik. Banyak persamaannya dengan perilaku para pemegang kekuasaan dalam beberapa episode Indonesia masa merdeka, hingga kini. Senang kepada harta sehingga tak segan melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mengoleksi burung dan memiliki wanita tambahan untuk menyenangkan diri. Dan tak letih-letihnya mengejar kekuasaan demi kekuasaan. Tak sedikit kalangan kekuasaan negara dan kekuasaan politik, yang sehari-hari sekilas berperilaku normal saja, tetapi pada waktu yang sama sebenarnya sedang menderita ‘sakit’ dalam karakter. Bila mengalami serangan, mereka menangkis dengan serangan balik, ‘maling teriak maling’, mengalami politisasi dan character assassination. Para pengguna idiom character assassination tatkala sedang mengalami kritikan tajam dan kecaman atas tindakannya hingga ke tudingan korupsi dan semacamnya itu, sebenarnya mengalami proses kematian karakter dengan sumber internal dari dirinya sendiri. Bukan dari luar.

Kita melihat betapa selama ini sejumlah orang yang berada di dalam kekuasaan negara –baik kekuasaan pemerintahan, kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi maupun kekuasaan sosial kemasyarakatan– berkecenderungan mengalami sejumlah kemerosotan dalam karakter. Mengalami erosi dan penumpulan hati nurani, kemerosotan rasa kemanusiaan, kehilangan rasa keadilan, kehilangan tata krama atau sopan santun, kehilangan kejujuran serta ketulusan hati dan rasa tanggung jawab. Para pejabat dan para politisi sama pandainya dalam berbohong meremehkan publik. Dengan sejumlah kehilangan dan kemerosotan itu, pada hakekatnya seseorang telah berubah menjadi satu pribadi psikopatik. Sepenuhnya watak dan perilaku mereka menjadi anti sosial, tak bermoral, tak bertanggungjawab dan seringkali bahkan sudah kriminal. Pribadi-pribadi psikopat ini bisa mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk tapi tidak memperdulikannya lagi, tak mau lagi mengenali kebenaran, dan tak mau memikirkan akibat-akibat perbuatannya.

BEGITU banyak kebenaran diingkari, begitu banyak sikap anti sosial, tak bermoral dan tak bertanggungjawab yang telah terjadi di antara manusia-manusia ‘penting’ dalam pengendalian kehidupan bernegara, dalam kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat maupun dalam penegakan hukum. Rasa keadilan hampir musnah karena kebenaran menjadi zat langka dan sedikit lagi punah. Apakah negara ini sudah menjadi negara kaum psikopat?

Tak lupa, mohon maaf, bila dalam tulisan ini terasa adanya kekurangberanian menyebutkan nama-nama sebagai contoh kehadiran kaum psikopat. Mohon dipahami bahwa keberanian pun telah merosot. Jenderal dan Ketua serta para Pimpinan KPK saja, bisa dengan gampang ditangkap…..