Tag Archives: NU

“APA YANG TERJADI PADA TAHUN 1965?” (2)

Oleh Hotmangaradja Pandjaitan*

Mendudukkan permasalahan. Berbagai versi pendapat dan kesaksian telah memunculkan berbagai teori tentang peristiwa sekitar tahun 1965, yang mau tidak mau, cepat atau lambat akan mempengaruhi generasi muda bangsa dalam membangun negara Indonesia yang kita cintai ini. Mendudukkan permasalahan secara proporsional dan disertai ketulusan hati untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan negara dan bangsa merupakan sikap yang mulia, oleh karena itu tidak perlu mencari pembenaran diri dengan menghalalkan segala cara.

          Disadari bahwa kesepakatan untuk membentuk bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan falsafah hidup bangsa telah menjadi kewajiban setiap warga negara. Oleh karena itu kita harus bijak sebagai warga negara Indonesia untuk menerima keputusan negara yang legitimate sebagai jalan hidup bangsa dan negara. Tentu, keputusan tersebut didasari oleh berbagai fakta antara lain seperti berikut ini.

*LETNAN JENDERAL HOTMANGARADJA PANDJAITAN. Putera salah satu Pahlawan Revolusi, Brigadir Jenderal Donald Isaac Pandjaitan, yang menjadi korban G30S PKI pada 30 September 1965 tengah malam menuju dinihari 1 Oktober. Pasukan G30S menyerbu ke rumah kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin, memaksa untuk membawa sang jenderal dengan alasan dipanggil Presiden Soekarno. DI Pandjaitan yang mengenakan seragam jenderal, ditembak di halaman rumahnya ketika berdiri dalam posisi berdoa. Saat peristiwa terjadi, Hotmangaradja baru berusia 12 tahun, dan ikut menyaksikan tindakan kekerasan yang menimpa ayahandanya. Mengikuti jejak ayahanda, Hotmangaradja menjadi perwira tinggi TNI dan mencapai pangkat Letnan Jenderal. Kini, purnawirawan.

          Fakta pertama, telah terjadi pembantaian terhadap personel TNI AD maupun NU oleh PKI yang memicu aksi balas dendam terhadap PKI yang pada saat itu merupakan reaksi spontan yang tidak dapat dihindari ataupun dijelaskan dengan logika normatif.

          Berikutnya sebagai fakta kedua, mereka yang meyakini kebenaran fahamnya dan tidak mau menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, membuat mereka tidak mampu berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara tetapi justru tetap berusaha melakukan koreksi dan atau berupa kritik-otokritik untuk mengevaluasi kegagalannya dengan tujuan akhir yang tetap sama yaitu meng-komunis-kan Indonesia.

          Fakta ketiga, dengan telah terjadinya gerakan untuk merubah ideologi Pancasila yang mengakibatkan terjadinya pembantaian terhadap personel TNI AD dan NU oleh PKI, maka terjadilah penghakiman terhadap pelaku-pelaku PKI berupa hukuman sebagai tahanan politik (tapol) dan selanjutnya ditindak-lanjuti dengan sikap waspada oleh seluruh bangsa Indonesia terhadap kemungkinan bangkitnya kembali faham komunis di Indonesia yang disebut ‘bahaya laten komunis’. Harus diakui bahwa implementasi dari sikap waspada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung tersebut ternyata telah menimbulkan ekses diskriminasi hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia terhadap pihak-pihak yang terkait.

          Pada saat ini para pelaku G30S/PKI telah mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, sudah seharusnya bangsa Indonesia menatap masa depan bangsa yang lebih cerah dengan kearifan. Walaupun dengan tetap harus disertai sikap waspada terhadap bahaya laten komunis. Pertentangan dalam percaturan dunia politik untuk memperjuangkan tujuan politik golongannya selalu dihadapkan pada kemungkinan menang atau kalah. Bila ternyata kalah, maka hal tersebut merupakan konsekwensi logis yang tidak perlu terus menerus dipersoalkan, terlebih dengan mengutak-atik sejarah untuk mencari pembenaran diri atas apa yang telah diperbuat di masa lalu. Justru seharusnya sebagai penggiat politik, mengedepankan sikap mendukung politik negara dan bahu membahu membangun bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

          Sikap tidak dapat menerima kenyataan “telah gagal atau kalah” inilah yang selama ini justru menghalangi dan meracuni anak bangsa yang ingin kembali mengakui Pancasila dan secara tulus ingin berjuang demi bangsa dan negara Indonesia.

Solusi kearifan menatap masa depan

          Melansir pernyataan Bung Karno, Indonesia hanya butuh pemuda dan pemudi bersemangat membangun negeri untuk menjadi bangsa yang besar (Soebandrio, hal. 2) Sikap nasionalis anak bangsa untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 senantiasa harus konsisten semenjak berdirinya negara Indonesia. Harus disadari bahwa bahaya laten komunis saat ini telah menyusupi generasi ketiga pelaku G30S/PKI karena pada setiap alih generasi selalu dilaksanakan estafet pengkaderan PKI dengan berbagai cara dan seleksi untuk meneruskan perjuangan mereka mereka dalam mengkomuniskan Indonesia.

          Dengan kenyataan kondisi kehidupan bangsa yang lebih baik saat ini, ternyata tidak semua generasi keturunan PKI sepaham dengan pendahulunya. Banyak di antara mereka yang sadar akan pentingnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan satu ideologi yaitu Pancasila.

Tulisan ini diangkat dari buku Symptom Politik 1965 (Kata Hasta Pustaka, 2007), dengan sediki peringkasan yang tak merubah makna.

          Bagi anak bangsa yang telah sadar tersebut, harus diterima dengan arif agar dapat terjadi rekonsiliasi yang tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan kewaspadaan yang tetap tinggi terhadap bahaya laten komunis. Untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik dan mencegah agar lembaran hitam pemberontakan G30S/PKI tidak terulang kembali, maka bangsa Indonesia harus mengambil sikap tegas.

          Pertama, pengakuan bahwa gagasan maupun perbuatan PKI untuk meng-komunis-kan Indonesia jelas adalah salah.

          Kedua, Pancasila diakui sebagai satu-satunya ideologi negara.

          Rekonsiliasi dengan dua persyaratan minimal tersebut merupakan niat tulus yang perlu ditindaklanjuti untuk mempersatukan kembali anak bangsa dalam membangun kehidupan bangsa dan negara yang kita cintai ini (socio-politica).

International People’s Tribunal, Berdiri Hanya Pada Sepertiga Kebenaran

SETELAH ‘bersidang’ empat dari lima hari kerja sepanjang pekan lalu –Selasa tanggal 10 hingga Jumat 13 November 2015– para hakim pada forum International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag, mengambil kesimpulan yang sedikit anti klimaks. Pertama, anti klimaks terhadap ‘kegaduhan’ yang tercipta karena sikap reaktif –dengan lontaran komentar yang untuk sebagian besar dangkal dan ceroboh– sejumlah petinggi pemerintahan Indonesia. Kedua, anti klimaks terhadap ekspektasi tinggi sebagian ‘kelompok kiri’ yang terasa agak meluap bahwa ‘pengadilan rakyat’ itu akan membenarkan penuh ‘klaim’ kebenaran mereka selama ini terkait Peristiwa 30 September 1965. Ketiga, anti klimaks terhadap kebenaran sejati dari peristiwa kejahatan kemanusiaan –yang terjadi di tahun 1965, 1966 hingga 1967– itu sendiri.

            Panel tujuh hakim IPT yang dipimpin Zak Jacoob yang berasal dari Afrika Selatan, menetapkan bahwa terdapat bukti pelanggaran HAM berat memang terjadi pasca Peristiwa 30 September 1965 di Indonesia. Selain itu panel juga menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan, yang dilakukan secara sistematis dan berulang selama tahun 1965-1967. Pada sisi lain, panel hakim menyebut telah terjadi pembunuhan terhadap sejumlah jenderal dan perwira militer Indonesia. Kesimpulan yang diambil para hakim IPT itu, adalah berdasarkan kesaksian para korban dan 9 dakwaan yang diajukan tim jaksa yang dipimpin pengacara asal Indonesia Dr Todung Mulia Lubis. “Seluruh materi, tanpa diragukan lagi, menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat yang diajukan ke hakim, memang terjadi,” demikian media mengutip Zak.

NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri." (download CNN Indonesia)
NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.” (download CNN Indonesia)

            Khusus tentang dakwaan jaksa terkait keterlibatan sejumlah negara ‘barat’ –Amerika Serikat, Inggeris dan Australia– membantu Jenderal Soeharto menumpas Partai Komunis, hakim menyatakan akan mempertimbangkan lebih lanjut, tanpa ikut menyebut nama negara-negara tersebut. Sementara itu pada sisi lain, sepanjang proses ‘peradilan’ IPT ini jaksa tidak memerlukan menyebut keterlibatan negara-negara blok timur kala itu –Uni Soviet, Cekoslowakia dan Republik Rakyat Tiongkok– dalam proses menuju terjadinya Peristiwa 30 September 1965 yang menjadi pangkal terjadinya malapetaka sosial yang penuh pelanggaran HAM berat di masa berikutnya.

            Terbawa berbuat kesalahan. TAK PERLU menolak kesimpulan para hakim International People’s Tribunal itu bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada waktu dan setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Sebagaimana tak perlu membantah dan membela keberadaan kamp Pulau Buru dan berbagai stigmatisasi yang kerap membabi buta, sampai-sampai fitnah terlibat G30S dan atau PKI pun dijadikan senjata dalam persaingan pribadi.

Pelanggaran-pelanggaran HAM berat itu, malah perlu kita pertegas penamaannya sebagai kejahatan kemanusiaan sebagai hasil samping ‘tak terduga’ dari suatu rangkaian peristiwa politik. Pertarungan politik kekuasaan yang terjadi kala itu telah mencipta salah satu malapetaka sosiologis paling memilukan dalam sejarah Indonesia, akibat terpicunya perilaku kekerasan. Padahal dalam banyak waktu, perilaku kekerasan itu lebih sering terpendam dibalik sifat lemah lembut sehari-hari manusia dalam kultur Nusantara. Dan ini menjadi tanggungjawab sejarah para pemimpin masa itu, mulai dari Soekarno, Aidit sampai Jenderal Soeharto serta para pemimpin oportunis dari partai-partai Nasakom.

            Namun, perlu memberi catatan, bahwa International People’s Tribunal telah ikut terbawa berbuat kesalahan yang telah berlangsung selama 50 tahun, tidak berhasil melihat kebenaran secara penuh. Mencari, melihat dan menemukan kebenaran hanya pada sisi kelompok yang dianggap ‘korban’ dan itu pun terbatas pada korban dari kalangan pengikut partai komunis. Tidak mencari dan melihat kebenaran pada kelompok korban bukan komunis maupun korban dari kalangan masyarakat yang tak tahu apa-apa tetapi berada di tengah kancah kemalangan malapetaka sosiologis. Pada sisi pelaku, ‘pengadilan rakyat’ di Den Haag itu tidak berupaya mencari fakta bahwa pelaku kekerasan dan kejahatan kemanusiaan 1965,1966 dan 1967 itu ada pada semua pihak yang terlibat dalam pertarungan dan pembalasan politik kala itu. Dalam beberapa peristiwa di daerah tertentu seperti antara lain di Jawa Tengah, kelompok militan komunis mendahului melakukan kekerasan berdarah. Di Jawa Timur, harus diakui kelompok pengikut NU mendahului melakukan tindakan kekerasan, sebagai pembalasan terhadap aksi-aksi sepihak pengikut PKI selama bertahun-tahun masa Nasakom yang berpuncak pada tahun 1964-1965. Di Bali, dendam lama akibat perseteruan sosial-ekonomi-politik sebelum 1965 bekerja mencipta kekerasan berdarah antara massa PKI dengan massa PNI.

INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Tetapi yang berhasil ditegakkan itu hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil." (download bbc)
INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil.” (download bbc)

            Adanya peranan kalangan tentara, khususnya Angkatan Darat, dalam ‘menuntun’ –katakanlah demikian– penumpasan terhadap pengikut PKI, tak perlu disangkal. Untuk sebagian, peranan itu memang diambil oleh beberapa kalangan tentara kala itu. Tapi, harus cermat pula melihat fakta bahwa pada masa Nasakom Soekarno, lebih dari separuh Komando Distrik maupun Resimen Militer di dua Komando Daerah Militer –Diponegoro dan Brawijaya– dikendalikan oleh perwira-perwira yang terpengaruh komunis. Dan sungguh menarik bahwa penumpasan PKI setelah 30 September 1965  pada daerah-daerah militer itu justru berlangsung lebih intensif dan keji di bawah ‘komando’ para perwira berhaluan komunis itu. Panglima Kodam Udayana maupun Gubernur Bali pada saat peristiwa kekerasan terjadi, dua-duanya dikenal berhaluan komunis.

Para korban di tiga daerah itu, dengan demikian, setidaknya terdiri dari tiga kelompok, yakni kelompok pengikut komunis, kelompok non-komunis dan paling tragis adalah kelompok ketiga yakni para korban dari kalangan masyarakat biasa yang tak tahu menahu ‘urusan’ politiknya tetapi terseret tumpas karena bekerjanya fitnah, iri hati dan dan dendam pribadi. Bahkan korban di kalangan pengikut komunis sendiri tak semuanya memiliki keterlibatan peristiwa politik tahun 1965, namun ikut menjadi tumbal dari tindakan ‘makar’ politik pemimpin partai.

Siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya, kekerasan adalah kekerasan. Bila dilakukan besar-besaran dengan korban dalam jumlah masif, ia adalah kejahatan kemanusiaan.

Hanya sepertiga kebenaran. ‘Pengadilan rakyat’ di Den Haag yang ketua panitia penyelenggaranya adalah tokoh perempuan pegiat HAM dari Indonesia, Nursjahbani Katjasungkana SH, melalui sidang empat hari mungkin saja telah ikut menegakkan kebenaran, tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil. Kebenaran dan keadilan adalah dua nilai yang merupakan satu kesatuan. Tanpa keadilan, tak ada kebenaran. Tanpa kebenaran, tak mungkin menemukan keadilan.

Tetapi terlepas dari itu, adil atau tidak adil, internasionalisasi kejahatan kemanusiaan yang terjadi mengikuti Peristiwa 30 September 1965 sudah merupakan realita. Lalu sebagian dari kita marah-marah, dan melontarkan berbagai tuduhan. Seorang tokoh atas di pemerintahan sampai salah kaprah, marah-marah ke pemerintah Belanda dan mengungkit-ungkit kekejaman masa kolonial Belanda. Padahal pemerintah Belanda tak punya wewenang apa pun terhadap International People’s Tribunal itu. Lainnya, melontarkan tuduhan pengkhianat. Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Katjasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.

Pertanyaannya, ini lebih penting, kenapa ada yang terdorong dan merasa perlu mencari apa yang dianggapnya ‘kebenaran’ di luar Indonesia? Tak lain karena, pemerintah-pemerintah sesudah Soeharto, memang tidak pernah bersungguh-sungguh menangani dan menyelesaikan kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Indonesia, tak terkecuali dan terutama kejahatan kemanusiaan 1965, 1966 dan 1967. Tidak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak pula pemerintahan Megawati Soekarnoputeri maupun kini pemerintahan Joko Widodo. Apakah lagi-lagi para pemimpin itu menggunakan pilihan menurut patron kultur Jawa “menyelesaikan masalah dengan menunda persoalan” sampai suatu waktu persoalan dilupakan dan selesai dengan sendirinya? Meski, bisa dipertanyakan akankah bisa demikian di masa modern dan makin modern di masa depan.

            Narasi Kebenaran. PERLU meminjam penggambaran Dr Marzuki Darusman SH –mantan Jaksa Agung RI dan Ketua Komnas HAM yang kini menjadi special rapporteur PBB dalam masalah HAM– tentang berlarut-larutnya penyelesaian masalah HAM ini di Indonesia. Menurut Marzuki, perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu masih terbelenggu oleh dua pilihan.  Situasinya masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Seolah-olah tak ada alternatif lain. Pertama, menyelesaikan secara yudisial, dengan mengambil beberapa perkara lalu itu dianggap mewakili semua perkara yang sudah terjadi, padahal masalahnya begitu kompleks. Bila ini yang dilakukan, malah akan menimbulkan ketidakadilan baru. Atau, kedua, menyelesaikannya secara non-yudisial, yang rumusannya belum ditemukan.

“Terhadap situasi mendua ini saya mengusulkan penciptaan narasi kebenaran, yaitu uraian yang mandat penulisannya diserahkan kepada suatu lembaga. Dan ini sangat menentukan. Jadi selain dua pilihan di atas, sebenarnya ada pilihan lain. Kalau pihak TNI masih bersikukuh tidak mau membuka masalah ini, mereka akan di-bypass oleh gerakan narasi ini.” Dalam alam keterbukaan dan demokrasi serta HAM, begitu narasi itu ditulis dan selesai, sekurang-kurangnya satu generasi akan bertahan dengan uraian itu. Kalau tidak ada uraian kontra, maka uraian itu yang akan dipegang, sehingga akhirnya yang bertahan menolak narasi juga mencari jalan lain untuk menjelaskan posisi mereka secara argumentatif. Kalau itu sudah terjadi, maka suasana akan menjadi lebih sehat dan jernih. Uraian naratif itu ada syarat-syaratnya, tidak mengandalkan analisa semata-mata mengenai kejadian atau fakta, tetapi mencari makna. Narasi itu berpusat kepada makna, efek dari kejadian itu dalam bentuk kekerasan dan pengaruhnya kepada kehidupan bangsa saat ini.

SETELAH internasionalisasi, saatnya menasionalkan kembali persoalan pelanggaran HAM masa lampau yang mengikuti Peristiwa 30 September 1965 itu. Bagaimana pun, mendekati kebenaran sedekat-dekatnya, menjadi kunci penyelesaian. (socio-politica.com)

Dalam Kelemahan Manusiawi, 50 Tahun Memelihara Sisa Dendam 1965

KENDATI waktu telah bergulir 50 tahun lamanya, Peristiwa 30 September 1965, dengan berbagai perlukaan yang mendahului peristiwa maupun perlukaan lanjut yang terjadi sesudahnya, ternyata belum pulih sepenuhnya. Ketika luka-luka itu dikorek, setidaknya sekali setahun  di akhir September dan di awal bulan Oktober, ‘bekas’ perlukaan itu kembali membasah. Luka-luka itu bertahan, meminjam Dr Marzuki Darusman SH –aktivis HAM yang sempat menjadi Jaksa Agung RI– tak lain karena kita semua masih selalu terpaku pada perspektif masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. “Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ.” Tercipta setidaknya perspektif dua kelompok wacana mengenai peristiwa, yang menurut Letnan Jenderal Purnawirawan Agus Widjojo (putera salah satu pahlawan revolusi) membuat Indonesia seakan masih berada di tahun 1965.

SOEKARNO DAN SOEHARTO. "Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik." (foto download)
SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965– menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik.” (foto download)

            Menjelang peringatan 70 tahun Proklamasi RI maupun menjelang 50 tahun Peristiwa 30 September 1965, beredar berita Presiden Joko Widodo akan menyampaikan permintaan maaf kepada anggota PKI korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. Dalam pidato di DPD-RI 14 Agustus 2015 Presiden mengungkap saat ini pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air. “Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu.” Dan 1 Oktober 2015, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Joko Widodo menegaskan, “sampai detik ini tidak ada pemikiran untuk minta maaf.”

            Gagasan agar pemerintah minta maaf terkait pelanggaran HAM masa lampau, adalah bagian dari adanya keterpukauan kepada perspektif lama dan keterpakuan pada momen emosional 1965. Esensi dasar dari situasi emosional seperti itu dalam bentuknya yang paling ekstrim, adalah membiarkan diri terperangkap rasa benci dan rasa ingin membalas dendam. Sedang dalam bentuknya yang paling lunak adalah kebutuhan adanya pihak yang mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf. Dan sungguh luar biasa, bahwa baik bentuk emosi paling ekstrim maupun paling lunak ini telah bertahan lima puluh tahun lamanya. Melampaui sisa batas hidup para pelaku utama peristiwa –pada semua sisi– itu sendiri. Tetapi sebuah dendam memang seringkali bertahan hidup lebih lama dari usia manusia itu sendiri, karena bisa diwariskan turun temurun. Mungkin itu yang telah dan masih lanjut terjadi dalam ‘pembelahan’ masyarakat akibat Peristiwa 30 September 1965.

Memelihara rasa dendam berkepanjangan tak sedikit preseden sosiologisnya di tengah masyarakat kepulauan ini dalam berbagai momen sejarah. Mungkin sikap dendam dan mudah benci ditambah pembawaan gampang terhasut dan terpicu semangat bertengkarnya, telah menjadi salah satu faktor penting penyebab sulitnya penyelesaian berbagai konflik di negeri ini. Dalam kultur Nusantara, ‘budaya’ dendam dan balas dendam, seringkali memang mendapat pembenaran sebagai suatu nilai –satu patron dengan kultur China sebagai referensi terkemuka Asia tentang ‘budi dendam’– yang melajur dalam pemahaman tentang keadilan pada berbagai suku dan adat. Salah satu terjemahan bebas dari perspektif dendam kesumat, berbunyi “Luka pada daging tubuh masih bisa direkatkan kembali, akan tetapi bila hati yang dilukai takkan ada obatnya, kecuali meminum darah (mereka) yang bersalah.” Barangkali perlu meminjam kata-kata bijak tentang mengendalikan dendam dari Lao Tse (Lao Zi) dari China abad 5 SM. Lao Zi mengajarkan: Orang dengan kebajikan hanya mencatat kesalahan yang terjadi padanya, namun tak membalas dendam. Sebaliknya, orang dengan kebajikan yang rendah, pada dirinya tetap melekat dendam, tak mau melupakan dan terus berusaha membalas.

POSTER PKI. "Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya." (reproduksi)
POSTER PKI. “Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya.” (reproduksi)

PARA pemimpin yang menjadi tokoh utama dalam rangkaian Peristiwa 30 September 1965, sadar atau tidak, kala itu sebenarnya telah bermain terlalu dekat dengan sistim nilai dendam pemicu kekerasan tersebut. Pada umumnya pertarungan politik yang terjadi antara tahun 1960-1965, tepat berada dalam wilayah perilaku kekerasan sebagai senjata politik. Dan ketika konflik politik merambah dan meluas secara horizontal sebagai pembelahan di tengah masyarakat, tinggal soal waktu saja meletus sebagai malapetaka sosiologis.

Semua pihak dalam kancah politik 1960-1965, memainkan peran untuk kepentingannya sendiri dalam gaya politik akrobatis. Mereka bergulat demi positioning dalam model perimbangan kekuatan yang dijalankan Soekarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Semua pihak –dari unsur Nasakom maupun Angkatan Darat– cenderung tidak memiliki altruisma, betapa pun mereka semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk bagi tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Kaum militer yang berpolitik, khususnya Angkatan Darat, selalu menggunakan retorika Pancasila dan UUD 1945 yang harus dipertahankan dari upaya menggantinya dengan ideologi lain. Golongan politik agama, selalu berbicara tentang melindungi umat dan agama yang mau dihancurkan kelompok politik kiri yang atheis. Sementara kelompok kiri PKI dan kawan-kawan menampilkan diri dengan pretensi penyelamat rakyat proletar dari  penindasan dan penghisapan 7 setan kota dan 7 setan desa. Dan disela-sela itu, tampil kelompok nasionalis PNI dalam perjuangan yang canggung dengan retorika pembela kaum Marhaen.

Tetapi sebenarnya, pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang nyaris tak ada hubungan faktualnya dengan kepentingan rakyat banyak. Untuk sebagian besar tak pula ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945, bukan untuk membela nasib kaum Marhaen, ataukah membela nasib rakyat proletar yang tertindas. Meminjam uraian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan kala itu, tidak memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya. Darah menjadi halal dalam nafsu menghancurkan lawan.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat –yang langsung maupun tak langsung pada akhirnya mencipta konflik berdarah di bulan September 1965–  menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik. Para pemimpin PKI sepanjang tahun 1960-1965 tak henti-hentinya memobilisasi massa anggota organisasi mantelnya menjalankan aksi sepihak yang untuk sebagian besar bercorak kekerasan dan berdarah-darah, untuk merebut tanah milik orang lain di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Ibarat menabung kebencian yang pada waktunya menuai pembalasan berdarah yang berlipat-lipat kedahsyatannya. Di Bali dan Jawa Tengah persaingan PKI dengan PNI untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan, berlangsung  tak kalah keras. Di titik ini, terdapat kesalahan penting yang dilakukan Presiden Soekarno, yakni melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi sepihak dengan kekerasaan yang dilakukan PKI.

Kesalahan berikutnya dari Soekarno adalah tak melakukan penindakan terhadap PKI ketika partai ini dibawa para pemimpinnya –Aidit dan Biro Khusus PKI– melakukan pembunuhan sejumlah jenderal pimpinan Angkatan Darat, sekaligus kudeta melalui pembentukan Dewan Revolusi. Ia tak membubarkan PKI sebagaimana ia pernah membubarkan PSI dan Masjumi dengan tuduhan terlibat pemberontakan PRRI/Permesta. Cendekiawan muda MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, yang seakan mencapai puncak pembuktian melalui pembunuhan sejumlah jenderal dan perwira AD pada 1 Oktober 1965 dinihari. Dalam suasana ketakutan itu, sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang berkali-kali dijanjikan Soekarno sendiri “maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Harus diakui kampanye yang dilancarkan sejumlah perwira penerangan AD, tentang kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya, ikut mempertinggi suasana ketakutan di masyarakat untuk kemudian meningkat menjadi sikap perlawanan terhadap PKI. Brigadir Jenderal Sunardi DM, perwira penerangan yang memimpin media Angkatan Bersenjata, sebelum meninggal di tahun 1987 pernah mengakui kepada Rum Aly dalam sebuah percakapan, adanya kampanye tentang kekejaman PKI yang dilebih-lebihkan. Tujuannya, membangkitkan perlawanan rakyat dan penghancuran terhadap PKI. Penggambaran media-media massa yang dikuasai AD terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama AD dan kekejian Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya, betul-betul berhasil menyulut kemarahan massive di seluruh Indonesia. Dampaknya luar biasa dahsyat. Tapi pada sisi sebaliknya, pengambilalihan komando Divisi Diponegoro oleh beberapa perwira yang berhaluan komunis, dan tindakan sejumlah massa organisasi mantel PKI yang memulai aksi pembunuhan terhadap sejumlah massa organisasi non-komunis di Jawa Tengah, segera setelah Peristiwa 30 September 1965, lebih memperuncing lagi situasi kemarahan kepada PKI. Kekerasan balas berbalas yang tercipta, terutama disebabkan oleh angtspsychose “mendahului atau didahului” pada semua pihak.

Di Jawa Timur, dendam sosial akibat aksi sepihak merebut tanah para kyai dan haji NU –yang terpendam bagai api dalam sekam selama beberapa tahun– lebih mudah berkobar sebagai aksi pembalasan begitu angin politik berbalik arah. Tapi baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur, ada situasi khusus yang perlu dicermati oleh mereka yang ingin menggali kebenaran peristiwa, yaitu tentang keterlibatan sejumlah aparat militer dari Divisi Diponegoro maupun Divisi Brawijaya dalam pembasmian massa PKI dengan cara keji, padahal sebelumnya justru diketahui mereka ada dalam pengaruh politik PKI. Harus pula dicatat bahwa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Bali, korban pembantaian tak hanya terdiri dari massa PKI dan organisasi mantelnya, melainkan juga dari kalangan masyarakat bukan komunis karena bekerjanya fitnah dan dendam pribadi. Jumlahnya tidak kecil dan cukup signifikan. Situasinya tak berbeda dengan mereka yang dijadikan tahanan politik atau menjadi korban kejahatan kemanusiaan lainnya –berupa perampasan harta benda dan perkosaan. Tak seluruhnya berkaitan dengan keanggotaan partai dan organisasi berhaluan kiri.

Tetapi bagaimana pun juga, kejahatan kemanusiaan tetap adalah kejahatan besar, siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya. Tanggung jawabnya –paling tidak secara moral– ada di bahu mereka yang sedang memegang kekuasaan negara dan kekuasaan politik per saat itu. Mulai dari Soekarno yang masih menjabat Presiden maupun penguasa de facto kala itu, yakni Jenderal Soeharto, saat keduanya lebih sibuk dalam gimnastik mempertahankan dan merebut kekuasaan untuk dirinya masing-masing. Tak terkecuali para pemimpin partai dan organisasi massa, termasuk tentu pemimpin PKI dan NU. Aidit lah yang membawa partainya ke dalam upaya perebutan kekuasaan yang pada akhirnya menggiring para pengikut partai itu masuk ke ladang pembalasan dendam sebagai korban. Dan ia tak sempat minta maaf kepada para kader partainya.

Terlihat, betapa kompleks dan rumit persoalan yang ada, sementara pada ruang dan waktu yang sama tak terjadi upaya sungguh-sungguh menuju penyelesaian masalah. Semua pihak sibuk dengan versi kebenarannya sendiri yang serba hitam-putih. Tabir ‘kegelapan’ sejarah dari peristiwa ini harus disingkapkan dalam narasi kebenaran, sebelum tergulung habis oleh waktu. Jangan berikan ruang bagi berlakunya apa yang disebut Lao Zi sebagai kelemahan manusiawi, bahwa dendam besar yang telah didamaikan sekalipun, pasti masih ada sisa dendam di belakangnya. (socio-politica.com)

Para Korban Peristiwa 1965, Mencari Kebenaran Di Antara Dua Sisi

PRAKARSA sejumlah aktivis HAM menayangkan film dokumenter “Senyap” –The Look of Silence– di sejumlah kota, menimbulkan pro kontra akhir tahun 2014 di tengah masyarakat. Beberapa acara penayangan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, dihentikan sepihak oleh sekelompok massa yang kontra, yang antara lain karena menganggap karya sutradara Joshua Oppenheimer itu sebagai “film PKI.” Lembaga Sensor Film (LSF) juga menolak film tersebut diputar untuk umum di bioskop-bioskop.

LSF menganggap film “Senyap” –yang merupakan karya berikut Oppenheimer setelah “Jagal” atau The Act of Killing– secara tersirat mengarahkan penonton bersimpati kepada PKI dan ajaran komunisme. Ini dikuatirkan LSF dapat menimbulkan ketegangan sosial politik dan melemahkan ketahanan nasional. “Film ini bersumber dari histories recite (sejarah sebagaimana dikisahkan) bukan sebagai histories realite (sejarah sebagaimana yang terjadi). Film ini memperlihatkan anakronisme dari kisah yang dibangun dan merupakan snapshot (fragmen) yang mengandung tujuan tertentu. Karena itu film ini hanya dapat dipertunjukkan untuk kalangan terbatas dan tidak layak untuk konsumsi publik.”

JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. "Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini." (photo download AFP/Getty Images)
JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. “Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini.” (photo download AFP/Getty Images)

Untuk sebagian, alasan LSF mungkin terasa klise, tetapi ada juga benarnya. Peristiwa-peristiwa kejahatan kemanusiaan sebelum dan sesudah Peristiwa 30 September 1965, hingga kini masih menjadi sumber polarisasi sikap di sebagian terbesar masyarakat. Peristiwa kekerasan di seputar peristiwa itu sendiri, faktanya memang adalah kekerasan balas berbalas yang mencipta suatu malapetaka sosiologis. Dan tak ada pihak yang merasa lebih bersalah daripada pihak yang lain. Fakta politik menunjukkan bahwa pada kurun waktu sebelum dan sesudah tahun 1965 pada hakekatnya terjadi pertarungan politik antara kekuatan politik komunis dengan kekuatan non komunis. Di tengah-tengah, terjepit sebagian besar anggota masyarakat, yang bukan bagian dari keduanya, namun ikut menjadi korban dengan jumlah korban tak kalah besar.

Semua pihak, yang di kiri maupun yang di kanan, tak terkecuali yang di tengah, memelihara ‘dendam’nya sendiri secara berkepanjangan, berdasarkan luka dari penderitaan yang mereka anggap tak kunjung terselesaikan secara adil. Beberapa di antara mereka mencoba menjinakkan rasa perih dalam diri mereka, yang dengan berjalannya waktu berangsur-angsur berhasil. Namun, ada saja faktor ‘baru’ yang ganti berganti muncul membuat luka kembali basah.

Kenapa faktor ‘baru’ atau ‘diperbarui’ itu muncul dan bisa membuat luka kembali basah, tak lain karena belum berhasilnya kebenaran sejati dari peristiwa itu bisa dijelaskan dengan fakta berdasarkan –meminjam terminologi LSF– histories realite. Secara bersama,hingga sejauh ini bangsa ini belum berhasil membentuk suatu Komisi Kebenaran yang terpercaya dan mampu menghadirkan kebenaran sejati dari semua sisi yang bisa menjadi sandaran referensi bersama dalam menilai peristiwa sejarah yang telah dialami. Peristiwa seputar tahun 1965 dan 1966 ini, memiliki skala yang tidak kecil, mengingat jumlah korbannya setidaknya 500.000 orang bahkan kemungkinan besar mencapai angka jutaan. Suatu referensi kebenaran sejati, membantu untuk meredakan kemarahan dalam diri berjuta-juta orang,terutama generasi muda, yang sebagian besar pada hakekatnya adalah warisan ‘sejarah’ melalui penuturan.

POSTER PKI TAHUN 1960. "Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya." (download Monash.Edu)
POSTER PKI TAHUN 1960. “Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.” (download Monash.Edu)

Korban. BERAPA korban dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Pertengahan Desember 1965 Presiden Soekarno membentuk Fact Finding Commission (FFC) untuk mengetahui berapa korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. FFC yang diketuai Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno Sosroatmodjo, melaporkan jumlah 80.000 korban. Tetapi salah satu anggota FFC, Menteri Oei Tjoe Tat SH, melaporkan tersendiri perkiraannya kepada Soekarno, dan menyebut angka 500.000-600.000 korban.

Menurut wartawan senior Julius Pour dalam bukunya G30S, Fakta atau Rekayasa (Kata Hasta Pustaka, 2013) “jumlah korban selalu menjadi bahan pergunjingan.” Julius menulis, meski FCC secara resmi telah mengumumkan jumlah korban tewas sekitar 80.000 orang, Rum Aly (Redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia) –dalam buku Tititik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, terbit 2006– tidak percaya terhadap angka tersebut. “Perkiraan moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat angka korban tewas yang sudah pernah dia sebutkan.” Menurut Rum Aly, Sarwo Edhie memiliki catatan mengenai seluruh pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan sesudahnya, termasuk tentang malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi justru dalam rangka usaha menerbitkannya.

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah?” Angka 3.000.000 korban disebutkan oleh Letnan Jenderal Sarwo Edhie, antara lain dalam percakapan dengan beberapa Manggala BP7 –salah satu di antaranya, Hatta Albanik MPSi– yaitu saat sang jenderal menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

            Buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, lebih jauh mengungkapkan, bahwa pada tahun-tahun 1966-1967 hingga beberapa tahun berikut, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah ini, terutama terhadap pengikut PKI. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe-Hokgie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror.

Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, suratkabar-suratkabar milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM dalam sebuah percakapan dengan Rum Aly di tahun 1986 –beberapa bulan sebelum almarhum– mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI. Penggambaran kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka 80.000 tahanan politik oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan.

Terlepas dari kampanye berlebih-lebihan dari kalangan tentara, memang di masyarakat juga tercipta tumpukan kebencian akibat sepak terjang PKI ketika berada di atas angin antara tahun 1960-1965 dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis. Tumpukan kebencian tersebut, ditambah berita keterlibatan PKI dalam pembunuhan para jenderal dinihari 1 Oktober 1965, maupun kenangan Peristiwa Madiun 1948, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara –lokasi bagi film “Senyap” dan “Jagal”– maupun Sulawesi Selatan, secara sporadis di Jawa Barat dan aneka peristiwa insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya. Bahkan di kalangan pengikut komunis sendiri terjadi pengkhianatan satu sama lain dengan berbagai motif, termasuk untuk menyelamatkan diri, yang berakibat kematian mereka yang dikhianati. Tentara-tentara kesatuan tertentu yang tadinya diketahui ‘dibina’ PKI pun banyak yang berbalik menjadi algojo dengan kekejaman ekstrim terhadap anggota PKI sendiri.

Pelaku. Siapa sajakah dan seperti apakah para pembunuh dalam peristiwa-peristiwa berdarah ini, dan siapa korban mereka pada tahun-tahun itu? Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para pelaku lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Dalam The Look of Silence para eksekutor Ramli yang dituduh pengikut PKI, juga memperihatkan gejala psikologis serupa.

Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam saat itu, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah. Sedang di Sumatera Utara, menurut film The Act of Killing Oppenheimer para pembunuh adalah anggota organisasi Pemuda Pancasila yang menganggap kaum komunis adalah musuh negara –dan membahayakan Pancasila– yang harus dibasmi.

            Kebenaran. Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini. Dan semuanya itu jelas tak kalah buruknya dengan kebenaran sepihak yang dikedepankan para ‘sejarawan’ tentara di masa lalu yang menumpahkan segala kesalahan sejarah kepada PKI sendirian, tanpa melihat tali temali aksi-reaksi dari segala peristiwa.

Maka, inisiatif lembaga-lembaga masyarakat yang ingin menayangkan film “Senyap”, tidak perlu dilarang. Dan mereka yang ingin menontonnya, pun tentu saja tak perlu dihambat. Namun, sebaliknya LSF yang tidak memberi izin edar untuk umum, pun tak perlu dituduh sebagai bersikap ala orde baru, karena alasan LSF dalam banyak hal cukup masuk akal.

            MENGAPA kita tidak kembali berpikir mengenai suatu Komisi Kebenaran untuk berbagai peristiwa sejarah dengan kandungan kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi dan telah membelah rasa kebersamaan dan menghancurkan moral kebenaran sebagai bangsa selama ini? Mulai dari kejahatan kemanusiaan pada dua sisi di seputar Peristiwa 30 September 1965 tentunya. Lalu, Pemberontakan DI/TII, Pelanggaran HAM masa DOM Aceh pada dua sisi pelaku (yakni Militer RI maupun GAM), seputar Peristiwa Mei 1998, tak terkecuali Peristiwa Santa Cruz –meskipun Timtim telah menjadi Timor Leste– sampai Pembunuhan Munir dan beberapa pelanggaran HAM lainnya. Tidak harus pencarian kebenaran selalu berujung pada suatu proses peradilan, karena kebenaran pun berfungsi memudahkan pencapaian rekonsiliasi bangsa. Selain itu, tradisi pencarian kebenaran, akan bersifat mencegah ketidakbenaran lebih lanjut. Terpenting dalam konteks ini, publik mendapat kebenaran sejati dari setiap peristiwa sebagai pedoman terpercaya agar mampu turut serta dalam suatu upaya rekonsiliasi mengutuhkan bangsa dalam semangat keadilan. Kebenaran membawa keadilan. (socio-politica.com)

PKS: Korupsi dan Retorika Pengatasnamaan Agama (1)

PERISTIWA yang menimpa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq pekan lalu –ditetapkan sebagai tersangka lalu segera ditahan KPK– meskipun seharusnya bukan sepenuhnya suatu kejutan, tetap saja menggemparkan publik. Karena, berbeda dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang namanya sudah berbulan-bulan disebutkan terkait kasus korupsi Hambalang namun tak kunjung dijadikan tersangka apalagi ditahan, Presiden PKS mengalami treatment cepat.

Terjadi pula kegemparan susulan, ketika Anis Matta yang baru saja diangkat menjadi Presiden baru PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mengundurkan diri begitu dijadikan tersangka pada Kamis sore 31 Januari 2013, menampilkan reaksi berlebihan dan terlihat sangat ‘emosional’.

ORASI ANIS MATTA. "Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan". (Foto-foto download okezone/pkstoday.com)
ORASI ANIS MATTA. “Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan”. (Foto-foto download okezone/pkstoday.com)

Usai diumumkan sebagai Presiden PKS, Jumat sore, Anis Matta yang tadinya Sekertaris Jenderal PKS, langsung melontarkan tuduhan bahwa partainya menghadapi konspirasi besar yang berniat menghancurkan partai Islam tersebut. Melalui suatu orasi yang sarat dengan retorika yang penuh idiom-idiom agama, ia menyerukan kader partai untuk tobat bersama lalu bangkit bersatu melawan konspirasi. “Iyyaaka na’ budu wa iyyaaka nasta’iinu” –hanya Engkau yang kami sembah, dan hanya pada Engkau kami meminta pertolongan– serunya tak kurang dari tujuh kali. Disambut seruan Allahu Akbar berulang-ulang dari kader partai yang hadir. Luar biasa juga kemampuan membakar emosi yang dipertunjukkan Sekjen PKS ini. 

Melibatkan nama Tuhan dan Agama. Dengan orasinya, Anis Matta –begitu pula sejumlah tokoh PKS lainnya yang pada umumnya seperti tak sanggup menerima realitas– telah bertindak berlebih-lebihan. Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan. Allah maha pemurah, tapi jangan jadikan Dia dan segala kemuliaanNya menjadi murahan.

Berita suap dan dugaan korupsi, sebenarnya sudah sejak lama membayangi PKS yang menggambarkan dirinya sebagai partai dakwah itu. Ibarat bisul, tinggal tunggu waktu untuk meletup mengeluarkan nanah. Ketika akhirnya peristiwa penangkapan atas Presiden PKS terjadi, itu sebenarnya hanya mengkonfirmasi dan melengkapkan fakta tentang luasnya perilaku korupsi di tubuh kepartaian, bukan hanya di PKS. Sekaligus menunjukkan betapa korupsi telah menjadi sumber utama pembiayaan politik yang luar biasa mahal di Indonesia. Sumber dana apa yang saat ini bisa mencukupi kebutuhan segera biaya politik yang trilyunan rupiah, kecuali korupsi?

Tatkala kasus dugaan korupsi PPID (Proyek Pengembangan Infrastruktur Daerah) merebak di tahun 2012, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan adanya keterlibatan tokoh PKS Anis Matta yang kini justru menjadi pengganti Luthfi Hasan memimpin PKS. Menurut Wa Ode Nurhayati, dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR-RI, Anis Matta berperan menekan Menteri Keuangan untuk menandatangani suatu surat yang isinya menyimpang dari keputusan Banggar. Tapi hingga sejauh ini, Anis masih lolos dari kasus PPID ini. Apakah juga sekedar menunggu waktu untuk suatu letupan baru?

Kasus impor sapi itu sendiri –yang akhirnya membuat Presiden PKS tersandung masuk tahanan– juga sudah sejak lama menjadi bahan pemberitaan pers, khususnya di Majalah Tempo. Majalah berita mingguan tersebut menggambarkan betapa besarnya pengaruh tokoh-tokoh PKS dalam menentukan pembagian quota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ini bisa terjadi, tak lain karena Menteri Pertanian Suswono adalah seorang kader PKS. Dalam kaitan kasus impor sapi yang melibatkan petinggi PKS ini, dugaan sementara menyebutkan untuk jasa penambahan quota 80.000 ton pengusaha menjanjikan lima ribu rupiah per kilogram, yang berarti komitmen seluruhnya berkisar 40 milyar rupiah. Setelah menjadikan Luthfi Hasan sebagai tersangka, KPK kini juga sedang mempersiapkan untuk menelusuri dan memeriksa kemungkinan keterlibatan sang Menteri Pertanian. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida menyebutkan kasus impor daging sapi yang melibatkan tokoh PKS tersebut sebagai awal terungkapnya rentetan korupsi oleh kalangan berjubah agama.

Bisa dicatat bahwa selain di Kementerian Pertanian, posisi menteri juga dipegang oleh kader-kader PKS di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Ir Tiffatul Sembiring) serta Kementerian Sosial (Salim Segaf Al Jufrie). Peristiwa yang terjadi di Kementerian Pertanian, membuat orang juga mulai berpikir tentang ‘kebersihan’ kedua kementerian lain yang berada di tangan kader PKS. Seorang menteri dari suatu partai Islam lainnya, PPP, di Kementerian Sosial pernah tersandung dan dihukum karena kasus korupsi. Apakah di bawah menteri yang berasal dari PKS, ada lagi bisul-bisul baru di sana? Kementerian Kominfo juga rawan. Saat ini kementerian itu menangani program digitalisasi siaran TV se-Indonesia hingga beberapa tahun ke depan, dengan nilai investasi trilyunan rupiah. Sang menteri harus pandai-pandai menjaga diri bila tak ingin melengkapkan noda di tubuh partainya.

            Mungkin penggunaan terminologi ‘korupsi berjubah agama’ oleh La Ode Ida bisa terasa terlalu menusuk perasaan. Tetapi, tak bisa diingkari bahwa dalam kenyataan, kebenarannya memang makin terasa dan mewujud melalui beberapa bukti. Apakah ada yang salah dengan ajaran agama? Tidak persis seperti itu. Kesalahan di sini, adalah ketika agama dan kegiatan politik-pemerintahan sudah dicampur-adukkan. Tokoh muda Islam Nurcholish Madjid saat menjadi Ketua Umum PB-HMI menjelang Pemilihan Umum 1971 melontarkan gagasan “Islam Yes, Partai Islam No!”. Ia membaca dari sejarah, betapa berbagai penyalahgunaan terjadi begitu Islam dicampur-adukkan dengan politik kepartaian.

            Politik dan Agama, saling menodai. Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Pradana Boy, menulis (Koran Tempo, 4 Februari 2013) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai seorang politikus hidup di tengah budaya politik yang korup. Dan, “budaya korup ini merupakan bahaya laten yang dengan mudah bisa menjadi manifestasi dalam diri para politikus, tanpa peduli latar belakangnya”.

Kekhawatiran atas kemungkinan politik dan agama saling menodai, agaknya menjadi dasar gagasan pemisahan agama dan politik dari Nurcholish Madjid yang terkandung dalam semboyan “Islam yes, Partai Islam No!” tersebut. Seruan Nurcholish ditolak partai-partai Islam yang ada saat itu seperti NU, Perti, dan PSII. Bahkan ia dicap sebagai anti Partai Islam, yang sebenarnya selangkah lagi menjadi tuduhan Anti Islam, bilamana Nurcholish tidak punya reputasi kuat sebagai intelektual muda Islam. Tak urung, sejumlah tokoh partai-partai Islam mencatat pelontaran semboyan itu sebagai dosa Nurcholish Madjid yang tak terampunkan sampai kapan pun, karena dilontarkan justru pada saat partai-partai Islam sedang lemah. Namun retorika tersebut berangsur-angsur pudar. Sejumlah rekan Nurcholish di HMI tidak cukup konsisten dalam menolak Partai Islam. Menjelang Pemilihan Umum 1971 itu, beberapa tokoh HMI terlibat dalam peran kelahiran sebuah partai Islam ‘baru’, Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) yang dianggap penjelmaan baru dari Partai Masjumi. Saat Djaelani Naro yang dianggap binaan intelejen menggoyang Parmusi dari dalam menggusur kelompok Djarnawi Hadikusumo, HMI terlibat aktif dalam gerakan pembelaan.

            Dalam sejarah kekuasaan Indonesia, kita bisa melihat bahwa ada tradisi pemisahan kekuasaan pemerintahan dari beberapa ‘kekuasaan’ lainnya. Fungsi-fungsi kekuasaan pemerintahan dengan fungsi dan posisi pemuka-pemuka agama maupun pemuka-pemuka adat di tengah masyarakat, terbagi dengan jelas. Tetapi ketika agama Islam menyebar di Indonesia, muncul model kekuasaan baru, berupa model kekhalifahan dan atau kesultanan ala kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Pemimpin pemerintahan sekaligus menjadi pemimpin agama. Ajaran agama dijadikan dasar pengaturan negara dan pengaturan sosial maupun ekonomi. Tetapi seringkali terjadi ekses, bila penguasa pemerintahan menganut sekte tertentu, maka mereka yang menjadi pengikut sekte atau mazhab lain menghadapi risiko eliminasi. Catatan empiris menunjukkan, model kekuasaan ini sangat eksesif. Begitu pula secara umum, tercipta ekses yang saling mendegradasi bahkan saling menodai, bila ajaran-ajaran agama dipaksakan menjadi aturan dalam kehidupan praktis sehari-hari di luar batas fungsi dan nilai luhur sebagai pegangan dasar atau filsafat kehidupan manusia selaku hamba Tuhan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

Tatkala Komnas HAM Melangkah Terlalu ke ‘Kiri’ Meninggalkan Kebenaran dan Sikap Adil (1)

‘KEGIGIHAN’ Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengungkap berbagai pelanggaran HAM berat di Indonesia dari waktu ke waktu, dalam banyak hal sebenarnya layak diapresiasi. Namun, ketika lembaga itu menjadi tidak cermat dan tergelincir menjadi sangat subyektif dan terkesan melakukan perpihakan berkadar tinggi dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kaitan Peristiwa 1965-1966, lembaga tersebut saatnya untuk dipertanyakan. Apakah lembaga tersebut, khususnya, pada periode yang baru lalu terdiri dari sekumpulan manusia jujur dan punya integritas serta kapabilitas untuk menangani persoalan HAM di Indonesia? Dan bagaimana pula di masa mendatang ini?

JENDERAL SOEHARTO DI LUBANG BUAYA 6 OKTOBER 1965. “Perwira-perwira penerangan Angkatan Darat di Mabes AD menjalankan peran untuk mempertajam kemarahan rakyat melalui dramatisasi artifisial kekejaman Gerakan 30 September 1965 dalam peristiwa penculikan dan pembantaian para jenderal di Lubang Buaya dinihari 1 Oktober 1965. Penggambaran berlebihan tentang kekejian anggota Pemuda Rakyat dan Gerwani di Lubang Buaya itu, di luar dugaan para perwira itu sendiri berhasil menyulut kemarahan masyarakat yang begitu dahsyat. Tetapi pada sisi lain, merupakan pula fakta bahwa kekerasan dan pembunuhan atas para perwira Angkatan Darat itu memang terjadi, di ibukota maupun di Yogyakarta”. Foto AP.

Beberapa hari yang lalu, rekomendasi dan laporan penyelidikan Komnas HAM periode 2007-2012 tentang kejahatan HAM dalam Peristiwa 1965-1966 dan Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985 dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Laporan mengenai Penembakan Misterius 1982-1985 dituangkan dalam sebuah ringkasan eksekutif 12 Juli 2012 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Ad Hoc Josep Adi Prasetyo. Sementara laporan 23 Juli 2012 mengenai pelanggaran HAM berat Peristiwa 1965-1966 ditandangani Ketua Tim Ad Hoc Nur Kholis SH, MH. Komisioner yang disebut terakhir ini, ikut terpilih kembali sebagai anggota Komnas HAM 2012-2017. Belum kita ketahui, apakah serta merta 13 komisioner baru periode 2012-2017 secara keseluruhan akan melanjutkan kesimpulan dan rekomendasi 23 Juli 2012 sebagai sikap yang Continue reading Tatkala Komnas HAM Melangkah Terlalu ke ‘Kiri’ Meninggalkan Kebenaran dan Sikap Adil (1)

Kisah Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan RPKAD 1965-1966 (4)

MASIH pada tahun 1966, cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, sudah menyinggung terjadinya kekerasan kemanusiaan 1965-1966 setelah Peristiwa 30 September 1965. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama bertahun-tahun yang mencapai puncaknya di Lubang Buaya, dinihari 1 Oktober 1965. Setelah terjadinya peristiwa, yang menjadi bukti nyata tentang kekerasan-kekerasan PKI pada beberapa tahun terakhir, Presiden Soekarno tidak mengambil solusi dengan menindaki PKI. “Sebagai akibat dari selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Tengah serta tempat-tempat lainnya di Indonesia”, tulis MT Zen di Mingguan Mahasiswa Indonesia Bandung.

JENDERAL SOEHARTO DAN JENDERAL HR DHARSONO. "Kepala Staf Kodam Siliwangi waktu itu adalah Brigadir Jenderal HR Dharsono, yang juga anti PKI, namun berbeda dengan Ibrahim Adjie, tidak memiliki kedekatan dan simpati terhadap Soekarno. Ketika HR Dharsono kemudian naik menggantikan Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi 20 Juli 1966, peta dukungan politik kepada Soekarno di Jawa Barat samasekali berubah. Ia sangat membantu gerakan anti Soekarno, khususnya dari kalangan mahasiswa, cendekiawan dan kesatuan aksi pada umumnya". (Foto dokumentasi MI)
JENDERAL SOEHARTO DAN JENDERAL HR DHARSONO. “Kepala Staf Kodam Siliwangi waktu itu adalah Brigadir Jenderal HR Dharsono, yang juga anti PKI, namun berbeda dengan Ibrahim Adjie, tidak memiliki kedekatan dan simpati terhadap Soekarno. Ketika HR Dharsono kemudian naik menggantikan Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi 20 Juli 1966, peta dukungan politik kepada Soekarno di Jawa Barat samasekali berubah. Ia sangat membantu gerakan anti Soekarno, khususnya dari kalangan mahasiswa, cendekiawan dan kesatuan aksi pada umumnya”. (Foto dokumentasi MI)

Dari stigmatisasi sampai misteri hilangnya catatan Sang Jenderal. Sebenarnya, pada tahun 1966 maupun pada tahun 1967 bahkan hingga beberapa tahun berikutnya, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia pada umumnya cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah atas PKI ini. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya MT Zen dan Soe-Hokgie –melalui tulisan-tulisannya, antara lain di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror dan tuduhan tertentu.

Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, Continue reading Kisah Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan RPKAD 1965-1966 (4)

Kisah Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan RPKAD 1965-1966 (3)

MENJELANG kedatangan pasukan RPKAD –yang kekuatannya hanya dalam hitungan kompi– di beberapa kota Jawa Tengah, sejumlah tokoh CC PKI yang sudah berada di propinsi itu mengorganisir massa bersenjata. Penuh percaya diri PKI memasang spanduk di beberapa kota, di Solo misalnya, yang berbunyi “Jadikan Solo kuburan bagi RPKAD”. PKI memang memiliki keyakinan bahwa Jawa Tengah, dengan dukungan satuan-satuan Diponegoro yang ada di bawah pengaruhnya, akan bisa dipertahankan.

RPKAD DALAM PROFIL BARU SEBAGAI KOPASSUS. “Sepanjang yang bisa dicatat, peranan RPKAD di Jawa Timur tidak menonjol. Kesatuan ini muncul di Jawa Timur untuk ikut dalam Operasi Trisula, saat di wilayah tersebut terjadi gerakan-gerakan bersenjata PKI yang berskala lebih besar, terutama di wilayah Blitar Selatan (1966-1968). Di Jawa Tengah pun, meminjam paparan Ken Conboy mengenai peranan RPKAD di Jawa Tengah 1965-1966, peran itu lebih banyak sebagai katalis”. (download flickr)

            Sejumlah tanda tanya mengenai Divisi Brawijaya. SITUASI penuh tanda tanya tentang ‘kebersihan’ Kodam Brawijaya di Jawa Timur, tahun 1965, sementara itu, tidak berbeda jauh dengan Kodam Diponegoro. Mayor Jenderal Basoeki Rachmat yang memimpin divisi Brawijaya kala itu, termasuk satu di antara sejumlah jenderal yang dianggap sebagai de beste zonen van Soekarno, bersama antara lain Jenderal Muhammad Jusuf, Mayor Jenderal Ibrahim Adjie dan Mayor Jenderal Amirmahmud. Namun, meski dekat dengan Soekarno yang banyak memberi angin kepada PKI, Basoeki Rachmat tetap dikategorikan sebagai seorang jenderal anti komunis. Presiden Soekarno menganggap sikap anti komunis itu adalah akibat pengaruh Jenderal Nasution. Itu sebabnya, Soekarno merasa kurang gembira setiap kali mengetahui Basoeki Rachmat ‘terlalu’ banyak bertemu dengan AH Nasution. Bila Jenderal AH Nasution berkunjung ke Jawa Timur, selaku Menko/Kepala Staf Angkatan Bersenjata, tentu saja sebagai Panglima Daerah Jenderal Basoeki Rachmat harus mendampingi.

Akan tetapi, meskipun anti komunis, sebagai Panglima Brawijaya Mayor Jenderal Basoeki Rachmat kurang berhasil membendung pengaruh PKI di kalangan perwira-perwira bawahannya. Walau tak pernah dipetakan dengan baik, diketahui setidaknya lebih dari separuh komandan-komandan batalion di Divisi Brawijaya berada dalam pengaruh Continue reading Kisah Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan RPKAD 1965-1966 (3)

Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (4)

SASARAN utama provokasi dan kekerasan oleh massa PKI di Jawa Tengah pada masa prolog Peristiwa 30 September 1965, adalah para pengikut PNI. Padahal, di tingkat nasional, PNI dan PKI seolah-olah terkesan kuat sebarisan dalam barisan Nasakom. Di tubuh PNI kala itu PKI bahkan berhasil ‘menanam’ seorang kadernya, Ir Surachman, dalam posisi penting sebagai Sekertaris Jenderal DPP PNI, mendampingi Ketua Umum Ali Sastroamidjojo SH. Itu sebabnya kemudian dalam pergolakan politik tahun 1966 ada penamaan PNI Asu, untuk membedakan dengan faksi PNI Osa-Usep yang menolak pengaruh unsur kom di tubuhnya.

AIDIT DAN POSTER PKI. “Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para eksekutor untuk lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam di sana, pembasmian anggota PKI yang dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Bagi PKI ini menjadi antiklimaks, setelah sebelumnya di masa Nasakom sangat agresif menjalankan teror mental terhadap lawan politiknya di seluruh Indonesia”. (download anam78.blogspot.com/kompasiana.com)

Kenapa pengikut PNI di Jawa Tengah menjadi sasaran utama PKI, tak lain karena pada waktu itu, pengikut-pengikut PNI di Jawa Tengah dominan dalam jabatan-jabatan pemerintahan daerah, dominan dalam dunia usaha dan memegang kepemilikan terbesar dalam pertanahan. Sedangkan sasaran politik PKI adalah pemerataan kepemilikan tanah dengan cara radikal, dan untuk jangka panjang pemerataan kekayaan. Secara ideal, pemerataan tentulah baik, namun bila dilakukan dengan cara paksa dan radikal melalui kekerasan, sama artinya dengan penjarahan. Di Jawa Timur, sementara itu, para haji pengikut NU lah yang menjadi pemilik areal terluas tanah-tanah pertanian maupun dalam berbagai bentuk penggunaan tanah lainnya. Para pengikut NU juga unggul dalam kehidupan ekonomi lainnya. Maka, di provinsi tersebut, aksi radikal massa PKI dalam pertanahan dan perang terhadap apa yang mereka namakan ‘setan desa’ lebih tertuju kepada para pengikut NU.

Bisa dipahami bila kemudian pada masa epilog, saat terjadinya pembalasan dendam sosial politik di Jawa Timur, pelaku terdepan dalam peristiwa tersebut adalah massa NU, khususnya Barisan Ansor Serba Guna dari Pemuda Ansor. Kita ingin kembali mengutip pemaparan dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” –yang untuk sebagian pernah dimuat di blog sociopolitica Continue reading Kutub Tujuh Pemberontakan di Indonesia: Di Ujung Kiri PKI, di Ujung Kanan DI/TII (4)

Ketika Tuhan dan Agama Didegradasi Menjadi Berwajah Buruk

Sebuah catatan pasca lebaran

MESKIPUN dimulai dengan suasana mendua dalam penentuan awal Ramadhan, akhirnya masyarakat Indonesia yang menganut agama Islam bisa merayakan Idul Fitri di satu hari yang sama, 19 Agustus 2012. Tapi tak urung, selama beberapa hari menjelang Lebaran, sebagian masyarakat tetap diliputi ketidakpastian, apakah mempersiapkan diri untuk merayakan hari besar Islam itu di hari Minggu, atau merayakannya di hari Senin 20 Agustus. Suatu keadaan yang secara psikologis, sebenarnya sangat tak nyaman. Banyak yang berpikir, karena Muhammadiyah sudah jauh hari mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 19 Agustus, pastilah pemerintah, NU dan ormas yang berbeda pendapat dalam penentuan awal Ramadhan, akan menentukan lain, yakni sehari setelahnya.

PASUKAN PERANG SALIB. “Sesungguhnya Islam memerlukan pembaharuan pemikiran dan penafsiran oleh para cendekiawannya….. Tapi sayangnya para cendekiawan muslim itu lebih senang bermain politik demi kekuasaan”. (download byzantinum)

Bila kita, sebagai sesama umat, harus terbelah dalam pilihan hari merayakan lebaran, seperti yang kita alami beberapa kali pada tahun-tahun sebelum ini, kita juga bisa merasa mengalami keterbelahan kebersamaan. Padahal, kita berada dalam satu naungan agama. Secara lebih luas, dalam konteks kebersamaan sebagai umat beragama, dan bahkan sebagai manusia, bila kita harus mengalami keterbelahan dalam kebersamaan, karena menganut agama yang tak sama, secara batiniah memberi perlukaan. Padahal, kita memiliki fitrah yang sama sebagai insan yang bersumber pada kebenaranNya.

KEGAGALAN berkepanjangan manusia selama berabad-abad –terutama di abad-abad awal– dalam menjalankan agama dengan sebaik-baiknya, tak lain adalah egoisme dalam menafsirkan berbagai ajaran agama yang dianutnya. Beberapa dari penafsiran itu mengendap sebagai kerak pemikiran tradisional, yang menjadi sumber pertentangan terus menerus sepanjang masa. Itu terjadi dalam agama Kristen maupun dalam Islam, sebagai suatu keadaan yang menjadi sumber konflik internal, sekte melawan sekte, maupun konflik eksternal di antara agama-agama, antara Islam dengan Kristen (sejak Perang Salib), Islam dengan Hindu (di Asia Selatan), Islam dengan Budha (yang dianggap sedang terjadi di Myanmar) ataupun antar agama lainnya. Continue reading Ketika Tuhan dan Agama Didegradasi Menjadi Berwajah Buruk