Tag Archives: Julius Pour

Para Korban Peristiwa 1965, Mencari Kebenaran Di Antara Dua Sisi

PRAKARSA sejumlah aktivis HAM menayangkan film dokumenter “Senyap” –The Look of Silence– di sejumlah kota, menimbulkan pro kontra akhir tahun 2014 di tengah masyarakat. Beberapa acara penayangan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, dihentikan sepihak oleh sekelompok massa yang kontra, yang antara lain karena menganggap karya sutradara Joshua Oppenheimer itu sebagai “film PKI.” Lembaga Sensor Film (LSF) juga menolak film tersebut diputar untuk umum di bioskop-bioskop.

LSF menganggap film “Senyap” –yang merupakan karya berikut Oppenheimer setelah “Jagal” atau The Act of Killing– secara tersirat mengarahkan penonton bersimpati kepada PKI dan ajaran komunisme. Ini dikuatirkan LSF dapat menimbulkan ketegangan sosial politik dan melemahkan ketahanan nasional. “Film ini bersumber dari histories recite (sejarah sebagaimana dikisahkan) bukan sebagai histories realite (sejarah sebagaimana yang terjadi). Film ini memperlihatkan anakronisme dari kisah yang dibangun dan merupakan snapshot (fragmen) yang mengandung tujuan tertentu. Karena itu film ini hanya dapat dipertunjukkan untuk kalangan terbatas dan tidak layak untuk konsumsi publik.”

JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. "Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini." (photo download AFP/Getty Images)
JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. “Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini.” (photo download AFP/Getty Images)

Untuk sebagian, alasan LSF mungkin terasa klise, tetapi ada juga benarnya. Peristiwa-peristiwa kejahatan kemanusiaan sebelum dan sesudah Peristiwa 30 September 1965, hingga kini masih menjadi sumber polarisasi sikap di sebagian terbesar masyarakat. Peristiwa kekerasan di seputar peristiwa itu sendiri, faktanya memang adalah kekerasan balas berbalas yang mencipta suatu malapetaka sosiologis. Dan tak ada pihak yang merasa lebih bersalah daripada pihak yang lain. Fakta politik menunjukkan bahwa pada kurun waktu sebelum dan sesudah tahun 1965 pada hakekatnya terjadi pertarungan politik antara kekuatan politik komunis dengan kekuatan non komunis. Di tengah-tengah, terjepit sebagian besar anggota masyarakat, yang bukan bagian dari keduanya, namun ikut menjadi korban dengan jumlah korban tak kalah besar.

Semua pihak, yang di kiri maupun yang di kanan, tak terkecuali yang di tengah, memelihara ‘dendam’nya sendiri secara berkepanjangan, berdasarkan luka dari penderitaan yang mereka anggap tak kunjung terselesaikan secara adil. Beberapa di antara mereka mencoba menjinakkan rasa perih dalam diri mereka, yang dengan berjalannya waktu berangsur-angsur berhasil. Namun, ada saja faktor ‘baru’ yang ganti berganti muncul membuat luka kembali basah.

Kenapa faktor ‘baru’ atau ‘diperbarui’ itu muncul dan bisa membuat luka kembali basah, tak lain karena belum berhasilnya kebenaran sejati dari peristiwa itu bisa dijelaskan dengan fakta berdasarkan –meminjam terminologi LSF– histories realite. Secara bersama,hingga sejauh ini bangsa ini belum berhasil membentuk suatu Komisi Kebenaran yang terpercaya dan mampu menghadirkan kebenaran sejati dari semua sisi yang bisa menjadi sandaran referensi bersama dalam menilai peristiwa sejarah yang telah dialami. Peristiwa seputar tahun 1965 dan 1966 ini, memiliki skala yang tidak kecil, mengingat jumlah korbannya setidaknya 500.000 orang bahkan kemungkinan besar mencapai angka jutaan. Suatu referensi kebenaran sejati, membantu untuk meredakan kemarahan dalam diri berjuta-juta orang,terutama generasi muda, yang sebagian besar pada hakekatnya adalah warisan ‘sejarah’ melalui penuturan.

POSTER PKI TAHUN 1960. "Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya." (download Monash.Edu)
POSTER PKI TAHUN 1960. “Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.” (download Monash.Edu)

Korban. BERAPA korban dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Pertengahan Desember 1965 Presiden Soekarno membentuk Fact Finding Commission (FFC) untuk mengetahui berapa korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. FFC yang diketuai Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno Sosroatmodjo, melaporkan jumlah 80.000 korban. Tetapi salah satu anggota FFC, Menteri Oei Tjoe Tat SH, melaporkan tersendiri perkiraannya kepada Soekarno, dan menyebut angka 500.000-600.000 korban.

Menurut wartawan senior Julius Pour dalam bukunya G30S, Fakta atau Rekayasa (Kata Hasta Pustaka, 2013) “jumlah korban selalu menjadi bahan pergunjingan.” Julius menulis, meski FCC secara resmi telah mengumumkan jumlah korban tewas sekitar 80.000 orang, Rum Aly (Redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia) –dalam buku Tititik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, terbit 2006– tidak percaya terhadap angka tersebut. “Perkiraan moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat angka korban tewas yang sudah pernah dia sebutkan.” Menurut Rum Aly, Sarwo Edhie memiliki catatan mengenai seluruh pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan sesudahnya, termasuk tentang malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi justru dalam rangka usaha menerbitkannya.

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah?” Angka 3.000.000 korban disebutkan oleh Letnan Jenderal Sarwo Edhie, antara lain dalam percakapan dengan beberapa Manggala BP7 –salah satu di antaranya, Hatta Albanik MPSi– yaitu saat sang jenderal menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

            Buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, lebih jauh mengungkapkan, bahwa pada tahun-tahun 1966-1967 hingga beberapa tahun berikut, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah ini, terutama terhadap pengikut PKI. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe-Hokgie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror.

Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, suratkabar-suratkabar milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM dalam sebuah percakapan dengan Rum Aly di tahun 1986 –beberapa bulan sebelum almarhum– mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI. Penggambaran kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka 80.000 tahanan politik oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan.

Terlepas dari kampanye berlebih-lebihan dari kalangan tentara, memang di masyarakat juga tercipta tumpukan kebencian akibat sepak terjang PKI ketika berada di atas angin antara tahun 1960-1965 dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis. Tumpukan kebencian tersebut, ditambah berita keterlibatan PKI dalam pembunuhan para jenderal dinihari 1 Oktober 1965, maupun kenangan Peristiwa Madiun 1948, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara –lokasi bagi film “Senyap” dan “Jagal”– maupun Sulawesi Selatan, secara sporadis di Jawa Barat dan aneka peristiwa insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya. Bahkan di kalangan pengikut komunis sendiri terjadi pengkhianatan satu sama lain dengan berbagai motif, termasuk untuk menyelamatkan diri, yang berakibat kematian mereka yang dikhianati. Tentara-tentara kesatuan tertentu yang tadinya diketahui ‘dibina’ PKI pun banyak yang berbalik menjadi algojo dengan kekejaman ekstrim terhadap anggota PKI sendiri.

Pelaku. Siapa sajakah dan seperti apakah para pembunuh dalam peristiwa-peristiwa berdarah ini, dan siapa korban mereka pada tahun-tahun itu? Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para pelaku lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Dalam The Look of Silence para eksekutor Ramli yang dituduh pengikut PKI, juga memperihatkan gejala psikologis serupa.

Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam saat itu, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah. Sedang di Sumatera Utara, menurut film The Act of Killing Oppenheimer para pembunuh adalah anggota organisasi Pemuda Pancasila yang menganggap kaum komunis adalah musuh negara –dan membahayakan Pancasila– yang harus dibasmi.

            Kebenaran. Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini. Dan semuanya itu jelas tak kalah buruknya dengan kebenaran sepihak yang dikedepankan para ‘sejarawan’ tentara di masa lalu yang menumpahkan segala kesalahan sejarah kepada PKI sendirian, tanpa melihat tali temali aksi-reaksi dari segala peristiwa.

Maka, inisiatif lembaga-lembaga masyarakat yang ingin menayangkan film “Senyap”, tidak perlu dilarang. Dan mereka yang ingin menontonnya, pun tentu saja tak perlu dihambat. Namun, sebaliknya LSF yang tidak memberi izin edar untuk umum, pun tak perlu dituduh sebagai bersikap ala orde baru, karena alasan LSF dalam banyak hal cukup masuk akal.

            MENGAPA kita tidak kembali berpikir mengenai suatu Komisi Kebenaran untuk berbagai peristiwa sejarah dengan kandungan kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi dan telah membelah rasa kebersamaan dan menghancurkan moral kebenaran sebagai bangsa selama ini? Mulai dari kejahatan kemanusiaan pada dua sisi di seputar Peristiwa 30 September 1965 tentunya. Lalu, Pemberontakan DI/TII, Pelanggaran HAM masa DOM Aceh pada dua sisi pelaku (yakni Militer RI maupun GAM), seputar Peristiwa Mei 1998, tak terkecuali Peristiwa Santa Cruz –meskipun Timtim telah menjadi Timor Leste– sampai Pembunuhan Munir dan beberapa pelanggaran HAM lainnya. Tidak harus pencarian kebenaran selalu berujung pada suatu proses peradilan, karena kebenaran pun berfungsi memudahkan pencapaian rekonsiliasi bangsa. Selain itu, tradisi pencarian kebenaran, akan bersifat mencegah ketidakbenaran lebih lanjut. Terpenting dalam konteks ini, publik mendapat kebenaran sejati dari setiap peristiwa sebagai pedoman terpercaya agar mampu turut serta dalam suatu upaya rekonsiliasi mengutuhkan bangsa dalam semangat keadilan. Kebenaran membawa keadilan. (socio-politica.com)

1965: Konspirasi Di Atas Konspirasi

TERKAIT Peristiwa 30 September 1965, buku Julius Pour “G30S, Fakta atau Rekayasa” (Kata Hasta Pustaka, 2013) menyebutkan ada satu pertanyaan yang menunggu jawaban. “Jika memang Jenderal Soeharto sudah tahu bahwa sejumlah perwira progresif revolusioner akan bergerak, mengapa dia tidak lebih dulu menghabisi mereka? Paling tidak, melaporkannya kepada Jenderal Yani.”

Untuk itu, Julius Pour yang dulu aktif sebagai wartawan di sebuah media nasional terkemuka, merujuk beberapa catatan dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, 2006). Bahwa, kala itu sebenarnya cukup banyak perwira Angkatan Darat, di antaranya Jenderal Soeharto, yang tahu banyak tentang adanya sesuatu yang berpotensi bahaya terhadap negara, khususnya terhadap pimpinan Angkatan Darat. Namun semuanya, tidak ada yang pernah menindaklanjuti informasi yang mereka terima tersebut. Minimal, dengan melaporkan kepada atasan. Di lain pihak, bisa terjadi, justru pihak atasan yang memang tidak tanggap.

SOEKARNO-UNTUNG-SOEHARTO. "Soeharto adalah orang yang menampung begitu banyak informasi dan petunjuk tentang akan terjadinya suatu gerakan yang ditujukan kepada jenderal-jenderal koleganya yang merupakan perwira teras Angkatan Darat. Dan informasi-informasi itu justru datang dari dua calon pelaku gerakan, yakni Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latief."
SOEKARNO-UNTUNG-SOEHARTO. “Soeharto adalah orang yang menampung begitu banyak informasi dan petunjuk tentang akan terjadinya suatu gerakan yang ditujukan kepada jenderal-jenderal koleganya yang merupakan perwira teras Angkatan Darat. Dan informasi-informasi itu justru datang dari dua calon pelaku gerakan, yakni Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latief.”

Menurut buku tahun 2006 tersebut, Jenderal Soeharto mengetahui adanya rencana gerakan, tidak kurang dari Kolonel Latief –salah seorang perwira yang kemudian dinyatakan terlibat dalam peristiwa– sehari menjelang kejadian. Selain itu, sebelumnya Soeharto pernah pula bertemu Letnan Kolonel Untung ‘pemimpin’ gerakan militer tanggal 30 September 1965 tersebut. Namun sebenarnya, Soeharto tak sendirian dalam mengetahui rencana konspirasi –bahkan mungkin justru terlibat secara mendalam– akan tetapi membiarkan. Tak lain, karena memang masing-masing tokoh, di antaranya Soekarno, saat itu punya agenda untuk kepentingan politik dan kekuasaannya sendiri.

Lebih jauh, berikut ini adalah kutipan beberapa catatan dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 yang menggambarkan adanya benang merah konspirasi di atas konspirasi dalam Peristiwa 30 September 1965.

SAMPAI tengah malam saat bertemunya akhir hari Kamis 30 September dan awal hari Jumat 1 Oktober 1965, terpetakan situasi berikut ini, diantara tokoh-tokoh yang akan mencipta satu episode baru dalam sejarah politik dan kekuasaan Indonesia. Semua tokoh, pada tempat pijakannya masing-masing, ada dalam keadaan tidak buta samasekali, dan semua punya sesuatu pengetahuan penting –meskipun dalam kadar kedalaman yang berbeda-beda– terkait dengan apa yang akan terjadi kemudian tak berapa lama lagi. Beberapa diantara mereka terlibat dalam rangkaian perbuatan yang menimbulkan tanda tanya, sekaligus menempatkan mereka dalam posisi tertuduh dalam sejarah, sebagai orang-orang yang menciptakan suatu tragedi berdarah.

            Soekarno, Presiden Republik Indonesia, memiliki bekal pengetahuan tentang akan adanya satu gerakan dari sekelompok perwira yang bertujuan menindaki sejumlah perwira lainnya di Angkatan Darat yang dianggap akan melakukan ‘kudeta’ terhadap dirinya. Ia sendiri yang memerintahkan penindakan para jenderal itu kepada Brigjen Sabur, Brigjen Sunarjo dan Brigjen Soedirgo. Tetapi memang menarik bahwa yang kemudian tampil bertindak adalah pasukan yang dikoordinasi oleh Brigjen Soepardjo, Kolonel Latief dan Letnan Kolonel Untung, yang tidak ikut kesibukan lapor-melapor pada hari-hari menjelang tanggal 30 September 1965.

Soekarno percaya bahwa kelompok perwira yang akan melakukan makar itu, adalah apa yang dinamakan Dewan Jenderal. Bagi Soekarno, Dewan Jenderal identik dengan Jenderal Abdul Harris Nasution, yang menurut Soebandrio adalah jenderal yang paling ditakuti sang presiden. Jadi, baginya, Nasution adalah sasaran untuk ditindaki dan bersama sejumlah jenderal akan diperhadapkan kepadanya esok hari pada tanggal 1 Oktober 1965.

Ada kemungkinan, Soekarno tidak terlalu menyadari bahwa Letnan Jenderal Ahmad Yani –yang sebenarnya adalah satu di antara de beste zonen van Soekarno– menjadi salah satu sasaran gerakan, karena untuk Yani, Soekarno sudah punya solusi tersendiri. Keberatan Soekarno terhadap Yani hanyalah bahwa salah satu jenderal kesayangannya ini seringkali dianggapnya terlalu terpengaruh oleh Nasution. Bahwa akan terjadi pembunuhan, kemungkinan besar adalah di luar keinginan Soekarno. Menurut Laksamana Madya Laut (Purnawirawan) Mursalin Daeng Mamangung, Soekarno pada hakekatnya ‘tidak tahan’ melihat darah mengalir. Mursalin tidak yakin bila suatu perintah pembunuhan  keluar dari mulut Soekarno. Artinya, bisa ditafsirkan bahwa ungkapan-ungkapan tentang pertumpahan darah di antara sesama saudara kalau perlu demi perjuangan, lebih cenderung sebagai ungkapan romantik belaka dari Soekarno mengenai revolusi.

Jangankan Soekarno, bagi Brigjen Soepardjo maupun Kolonel Latief pun hal itu diluar dugaan. Perintah yang menyebabkan darah mengalir, berasal dari Letnan Kolonel Untung kepada Letnan Satu Doel Arief, yang kemudian ‘memperkuat’nya lagi ke bawah sebagai pilihan utama. Namun dalam persidangan Mahmilub atas dirinya, Letnan Kolonel Untung membantah dan mengaku ia hanya bermaksud menangkap dan menghadapkan para jenderal kepada Pemimpin Besar Revolusi, Soekarno. Sang Letnan Kolonel menunjuk anggota Biro Khusus (Biro Chusus) PKI Sjam Kamaruzzaman sebagai pemberi perintah eksekusi.

            LETNAN Jenderal Ahmad Yani pada 30 September malam itu, sadar betul tentang adanya satu rencana penculikan terhadap sejumlah jenderal, sesuai laporan intelijen yang dengan gencar masuk padanya, namun ia tak tahu secara definitif kapan itu akan terjadi. Memang menjadi tanda tanya, kenapa ia menyuruh pulang satuan Pomad Para yang malam itu justru merupakan perkuatan pengawalan rumahnya. Agaknya ia menganggap pengawalan reguler yang ada, sudah cukup memadai, selain bahwa ia pun sudah mengetahui tindak-tanduk Komandan CPM Brigjen Soedirgo di hari-hari terakhir.

Siang 30 September 1965 itu, Letnan Jenderal Ahmad Yani pulang dengan riang dan cerah dari kantornya, seperti yang dituturkan putera-puterinya. Sorenya ia tetap melakukan kegiatan olahraga golfnya, dan malamnya ia menerima laporan Pangdam Brawijaya Basoeki Rachmat serta perwira dari Corps Polisi Militer, serta telepon dari Brigjen Sugandhi. Sepanjang yang terlihat, tak ada yang perlu dikuatirkannya, dan ia percaya bahwa pengaturan keamanan dalam beberapa hari terakhir telah diatur dengan baik. Setidaknya, ia menerima laporan bahwa semuanya telah diatur.

Sikap gembiranya pada siang hari, tak bisa diabaikan, pasti ada penyebabnya, dan itu terkait dengan berita ‘baik’ terkait rencana pertemuannya esok pagi dengan Presiden, bahwa ia mungkin saja akan diganti sebagai Menteri Pangad, ditegur keras, namun sebaliknya ia akan naik ke suatu posisi lebih tinggi, walau posisi baru itu tidak punya nilai komando dan akses kepada pasukan. Menurut salah satu  mantan ajudan Presiden Soekarno, RH Sugandhi –dalam suatu percakapan bersama Drs Ton Kertapati dan Rum Aly di tahun 1987– ada yang menyampaikan demikian padanya hari itu, yang dikatakan bersumber dari Presiden Soekarno sendiri.

            DIPA Nusantara Aidit, Ketua CC PKI, mengetahui adanya rencana ‘gerakan internal Angkatan Darat’ yang melibatkan Letnan Kolonel Untung Sjamsuri dan kawan-kawan. Ia siap untuk memetik keuntungan dari gerakan itu, tapi ia bukanlah di garis pertama persoalan maupun perencanaan. Kendali bukan pada tangannya. Itu menjadi tugas Biro Khusus di bawah Sjam, yang diketahuinya ikut berperan untuk mendorong gerakan internal tersebut. Tapi ia tidak punya kontak khusus dan langsung, baik dengan Letnan Kolonel Untung, Brigjen Supardjo, Kolonel Latief maupun Mayor Sujono. Dan tampaknya Sjam tidak memberi gambaran detail, kecuali ‘rumus’ didahului atau mendahului.

Dalam rangka mendahului, sepanjang informasi dari Sjam, kebetulan ada perwira yang tidak puas dan akan melakukan gerakan internal melawan kelompok Dewan Jenderal. Aidit lalu menganggapnya sebagai satu jalan keluar, tanpa perlu ‘mengotori’ tangan sendiri secara langsung, rival dalam pergulatan kekuasaan di sekitar Soekarno bisa ditundukkan, melalui pergantian pimpinan oleh Soekarno. Dari Soekarno ada jaminan bahwa pimpinan Angkatan Darat yang baru tidak dari kalangan perwira yang menempatkan PKI sebagai musuh.

Bahwa PKI memiliki perencanaan sendiri, betul, tetapi bukan pada tanggal 30 September 1965 itu. Aidit punya perencanaan lebih lanjut bagi partainya dalam kerangka kekuasaan politik, dalam bentuk dan cara yang lain. Maka partai tidak disiapkan untuk momentum tanggal 30 September 1965, melainkan untuk sesuatu yang lebih bersifat jangka panjang. Adanya rencana jangka panjang ini diungkapkan juga oleh Ketua CDP PKI Jawa Barat Ismail Bakri. Ia juga menyebutkan bahwa sayap Moskow dalam PKI sebenarnya punya rencana sendiri lewat perjuangan politik, bukan dengan kekerasan bersenjata. Adanya rencana ini antara lain diungkapkan Ismail Bakri kepada aktivis 1978 Madjid Mahmud semasa sama-sama menjadi tahanan di RTM Cimahi pada tahun 1978.

            JENDERAL Abdul Harris Nasution, meskipun mengaku tidak ada firasat apa-apa menjelang tanggal 30 September, namun juga cukup memahami situasi dan dalam kedudukannya sebagai Menko Kasab telah mendapat laporan-laporan intelijen yang cukup. Ia menyadari, cepat atau lambat ada sesuatu yang akan terjadi, meskipun mungkin ia tidak tahu persis bahwa peristiwa akan mengambil waktu pada tanggal 30 September 1965. Sayangnya, laporan-laporan spesifik seperti yang disampaikan oleh Kolonel Herman Sarens Sudiro dan Kolonel Muskita misalnya tidak kepadanya, melainkan kepada Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah dan Pangkostrad Mayjen Soeharto.

Sebagai salah satu sasaran, Jenderal AH Nasution sudah cukup punya prediksi, terkecuali kepastian waktu. Penjagaan di rumahnya, ada pada tingkat standar memadai, termasuk dengan adanya Letnan Pierre Tendean. Meskipun, juga punya titik lemah, yakni fakta bahwa pengawal itu berasal dari Brigif I yang ada di bawah komando Kolonel Latief yang kemudian hari diketahui justru terlibat dalam gerakan pada tanggal 30 September 1965 itu. Tetapi, terlepas dari itu penggunaan pasukan Tjakrabirawa memang suatu hal yang agak di luar dugaan dan punya dampak kejutan dan amat taktis.

            LAKSAMANA Madya Udara Omar Dhani, pada dasarnya juga memperoleh informasi yang cukup mengenai beberapa bagian dari peristiwa yang akan terjadi. Ia memahami seluruh persoalan sebagai satu proses internal Angkatan Darat, untuk menindaki apa yang disebutkan sebagai jenderal-jenderal kontra revolusioner yang tergabung dalam Dewan Jenderal. Omar Dhani memilih sikap untuk tidak campur tangan terhadap masalah internal angkatan yang lain dan menanti apa yang akan terjadi. Pada sisi lain ada faktor subjektif yang terkait dengan rivalitas antar angkatan kala itu.

Namun, sadar atau tidak, terjadi keterlibatan nama Angkatan Udara, melalui keikutsertaan seorang Mayor Angkatan Udara dan beberapa anggota, serta digunakannya kendaraan dan senjata milik Angkatan Udara. Dan pimpinan Angkatan Udara tidak mencegah keikutsertaan tersebut. Selain itu, locus delicti ada di sekitar Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, meskipun tidak seluruhnya termasuk dalam kawasan yang merupakan tanggungjawab Angkatan Udara, karena berada di luar area jurisdiksi seperti misalnya Lubang Buaya.

            BAGAIMANA caranya memahami posisi Mayor Jenderal Soeharto dalam rangkaian peristiwa? Soeharto adalah orang yang menampung begitu banyak informasi dan petunjuk tentang akan terjadinya suatu gerakan yang ditujukan kepada jenderal-jenderal koleganya yang merupakan perwira teras Angkatan Darat. Dan informasi-informasi itu justru datang dari dua calon pelaku gerakan, yakni Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latief. Soeharto hanya menyimpan informasi itu untuk dirinya sendiri, tidak melanjutkannya kepada pimpinan Angkatan Darat, katakanlah setidaknya kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani.

Dengan bekal informasi yang cukup detail itu, Soeharto dengan mudah ‘membaca’ situasi dan tampil dengan gerakan pembersihan. Keberhasilan dari gerakan pembersihan yang dilakukannya kelak membawa dirinya masuk ke dalam jenjang kekuasaan yang luar biasa.

Sikap dan perilaku Soeharto dalam peristiwa ini dalam hal tertentu memang bisa cukup mengherankan. Maka bukanlah sesuatu yang luar biasa bila pasca momentum ada analisa yang menempatkan Soeharto sebagai salah satu ‘tertuduh’ dalam rangkaian peristiwa. Sebagaimana, sikap dan perilaku janggal yang juga diperlihatkan baik Soekarno maupun Dipa Nusantara Aidit, pun telah menempatkan mereka masing-masing dalam posisi-posisi sebagai ‘tertuduh’.

(socio-politica.com)

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (2)

BUKANNYA tak pernah muncul nama-nama sebagai calon ‘rival’ menuju kursi RI-1, namun semua selalu kandas dengan sendirinya melalui ‘ketegangan kreatif’ itu. Mulai dari Jenderal Ali Moertopo, Jenderal Soemitro sampai Jenderal Muhammad Jusuf. Sebenarnya di luar mereka dan di luar Jenderal AH Nasution –yang menjadi rival pertama dalam persaingan menuju kursi RI-1 menggantikan Soekarno– masih cukup banyak tokoh, terutama para jenderal, yang memendam keinginan menjadi number one. Tetapi para jenderal yang disebutkan terakhir ini, terlalu besar ketergantungan mati-hidupnya dari Soeharto, sehingga tak lebih tak kurang mereka hanya berani berada dalam penantian mendadak ketiban ‘wasiat’ Soeharto untuk naik ke kursi nomor satu itu. Ketergantungan mereka pada umumnya menyangkut karir, fasilitas dan akses keuangan. Rata-rata, untuk akses keuangan, mereka berhubungan ‘baik’ dengan Liem Soei Liong sang penjaga ayam petelur dan telur-telur emasnya.

LIEM SOEI LIONG – SOEHARTO. Siapa berani memerahi Liem Soei Liong? (foto download suara pengusaha)

Siapa berani memarahi Liem Soei Liong? Sejauh yang bisa diceritakan, di antara para jenderal, hanya dua di antaranya yang pernah menegur dan memarahi Liem Soei Liong, yaitu Letnan Jenderal HR Dharsono dan kemudian Jenderal Muhammad Jusuf. Jenderal HR Dharsono saat menjadi Dubes RI di Bangkok, memarahi Liem karena perilaku seenaknya ketika ia ini bertamu ke kedutaan untuk menemuinya. HR Dharsono tidak peduli Liem itu ‘sahabat’ Soeharto atau siapa. Jangankan Liem, Jenderal Alamsyah yang saat itu menjadi salah satu menteri di kabinet Soeharto pun pernah ditegur HR Dharsono, akibat perilaku anak-isteri sang menteri yang membuat masalah di Bangkok. Tetapi yang lebih seru adalah cerita mengenai teguran Menhankam/Pangab Jenderal Muhammad Jusuf kepada Liem yang datang ke kediaman Presiden Soeharto dengan pakaian seenaknya. Bahkan, diceritakan bahwa Jenderal Jusuf sampai melayangkan tamparan ke wajah taipan besar ‘sahabat’ Soeharto ini.
Mungkin Soeharto yang punya kebiasaan ‘ngopi’ bersama ‘sahabat’ lamanya itu di Cendana, hanya bisa diam dan kecut ketika Liem melaporkan insiden ini kepadanya. Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (2)

Satu Nusa Satu Bangsa (Beda ‘Bahasa’) Bersama Preman (1)

APAKAH aksi kekerasan –khususnya yang terkait dengan apa yang disebut premanisme– dapat dihentikan dengan kata-kata saja? Kelihatannya, tidak. Makin disorot dan makin banyak dikomentari, terutama melalui media, malah kekerasan dan premanisme itu makin menjadi. Itu tak lain karena tindak kekerasan dan premanisme sedikit banyaknya terkait pula dengan kebutuhan psikologis para pelaku untuk mengekspresikan diri agar unggul berdasarkan paham maskulinitas yang sesat, meskipun ada juga perempuan yang terlibat premanisme itu. Dan dalam situasi kehidupan masyarakat yang penuh serba ketidakpastian –karena kegagalan pengelolaan pemerintahan dan politik maupun kegagalan penegakan hukum dan keadilan sosial-ekonomi– kebutuhan mengekspresikan diri itu bertemu dengan kebutuhan mempertahankan eksistensi diri sebagai perorangan ataupun sebagai kelompok.

Menghadapi meningkatnya peristiwa kekerasan dan premanisme belakangan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikutip pers mengatakan “Saya sudah menyampaikan beberapa kali, sangat ingin aparat keamanan menghentikan aksi kekerasan yang akhir-akhir ini yang terjadi di beberapa tempat. Laksanakan antisipasi dengan benar, tangani secara professional, dan selesaikan itu dengan tuntas”. Pernyataan Presiden dilanjutkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan ucapan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme perlu dilakukan dengan tegas dan keras. Sejauh ini, semuanya masih sebatas kata-kata. Sementara antara kata-kata dan tindakan, masih terentang waktu dan jarak dengan serba kemungkinan.

Tapi terlepas dari itu, merupakan pertanyaan besar, bisakah premanisme diberantas, sementara kehidupan sosial-politik-ekonomi kita justru juga sedang dirasuki oleh perilaku premanisme? Selain kerasukan perilaku premanisme, faktanya para pengendali kekuasaan politik dan ekonomi, dari waktu ke waktu selalu menggunakan jasa kaum preman dalam beberapa gerakan taktis pengelolaan kekuasaan, baik sebagai kekuatan penekan maupun sebagai pengalih perhatian ataupun dalam kaitan berbagai keperluan khusus lainnya. Dalam kasus Antasari Azhar misalnya, tercium kuat aroma konspirasi yang melibatkan jasa dan taktik premanisme.

PADA tahun 1983 kota-kota besar Indonesia juga menghadapi peningkatan aksi kekerasan dan premanisme, yang kemudian diatasi dengan pola penindakan ‘dark justice’ oleh kalangan penguasa. Waktu itu terjadi serangkaian penembakan misterius –sehingga muncul istilah Petrus– yang mengaitkan nama Jenderal Leonardus Benyamin Moerdani, lebih dikenal sebagai Benny Moerdani, di balik peristiwa. Korban-korban yang berjatuhan, dikenali sebagai pentolan-pentolan dunia kriminal atau bromocorah. Mayat laki-laki bertato ditemukan setiap saat, kadangkala setiap hari, entah di selokan, entah di pinggir kali, entah di tempat sampah, di berbagai kota, terutama ibukota Jakarta.

SOEHARTO, OTOBIOGRAFI. “Karena melawan, maka mereka ditembak”. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Kata Soeharto, “itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya”.

Belakangan, Jenderal Soeharto menguraikan tentang pemberantasan kejahatan di tahun 1982-1983 tersebut, dalam otobiografinya, “SOEHARTO, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya”, diterbitkan PT Citra Lamtoro Gung Persada, Jakarta 1989. “Pers ramai menulis mengenai kematian misterius sejumlah orang, dengan menyebut penembakan terhadap gali-gali, atau ‘penembakan misterius’, atau ‘penembak misterius’, atau disingkatnya lagi dengan sebutan ‘petrus‘ dan sebagainya”. Menurut Soeharto, beberapa orang politik dan sejumlah kaum cendekiawan berbicara dan menulis tentang ini. Masyarakat ramai membicarakannya. Di forum internasional juga ada orang yang menyinggung-nyinggungnya, mengeksposnya. Tapi mereka “tidak mengerti masalah yang sebenarnya”.

“Kejadian itu, misterius juga tidak”, kata Jenderal Soeharto. “Masalah yang sebenarnya adalah bahwa kejadian itu didahului oleh ketakutan yang dirasakan oleh rakyat. Ancaman-ancaman yang datang dari orang-orang jahat, perampok, pembunuh, dan sebagainya terjadi. Ketentraman terganggu. Seolah-olah ketentraman di negeri ini sudah tidak ada. Yang ada seolah-olah hanya rasa takut saja. Orang-orang jahat itu sudah bertindak melebihi batas perikemanusiaan. Umpamanya saja, orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh. Itu ‘kan sudah di luar kemanusiaan. Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh. Kemudian ada perempuan yang diambil kekayaannya dan si istri orang lain itu masih juga diperkosa oleh orang-orang jahat itu, di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan! Apa hal itu mau didiamkan saja? Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor, dor, begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak”. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Kata Soeharto, “itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu. Maka kemudian meredalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu”.

JENDERAL Benny Moerdani sendiri 23 Mei 1983 mengatakan, “sejauh ini, belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi penjahat yang ditangkap”. Menurut buku “Benny, Tragedi Seorang Loyalis” (Julius Pour, Kata Hasta Pustaka, 2007), di Jakarta selama bulan Mei 1983 saja tak kurang dari 22 orang tewas tertembak. Tubuh korban umumnya penuh dengan tato. Banyak dugaan bahwa penembakan-penembakan di ibukota itu berawal dari peristiwa pada awal April tahun yang sama di Yogyakarta dan sekitarnya. Dilaporkan bahwa saat itu, Letnan Kolonel Mohammad Hasbi, Komandan Kodim setempat, sedang menjalankan Operasi Pemberantasan Kejahatan.

Jadi, sebelum Petrus muncul di ibukota, di Yogyakarta dan sekitarnya telah terlebih dulu terjadi pemberantasan Gali atau Gabungan Anak Liar (penamaan bagi kalangan preman). Gerakan pemberantasan kejahatan ini dipicu dan dipacu oleh permintaan Presiden Soeharto kepada Kepala Polri dan Panglima-panglima militer dalam Rapim ABRI Maret 1982, agar pemberantasan kriminal ditingkatkan. Julius Pour menulis, sejumlah Gali ditemukan tewas, tanpa diketahui siapa penembaknya. “Model pemberantasan kejahatan seperti yang sedang dilakukan di Yogya, oleh Pangkowilhan II Letnan Jenderal Widjojo Soejono dinyatakan akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia”. Dan ancaman itu, terbukti “segera jadi kenyataan”. Operasi pemberantasan kejahatan segera menyulut reaksi. Sebagian warga masyarakat secara terbuka mendukung upaya tersebut. Jajak pendapat Mingguan Tempo menunjukkan sekitar 65 persen pembaca menyetujui operasi pemberantasan Gali, “asal benar-benar Gali yang ditembak mati”. Tetapi, “di samping mereka yang mendukung ada pula sejumlah pihak melancarkan kecaman”.

Ketika berkunjung ke Jakarta awal 1984 Menteri Luar Negeri Belanda, Hans van den Broek, menyampaikan harapan agar pada waktu mendatang, hendaknya pembunuhan semacam itu diakhiri. Ia menganjurkan Indonesia “melaksanakan konstitusi dengan tertib hukum”.  Broek menyebutkan lebih dari tiga ribu orang diduga tewas sebagai korban penembakan gelap. Jenderal Benny Moerdani yang saat itu adalah Panglima ABRI menyebutkan pembunuhan terjadi karena perkelahian antar geng. Bukan pemerintah yang melakukan pembunuhan-pembunuhan itu.

TERLEPAS dari pro-kontra yang terjadi kala itu, setelah terjadinya rangkaian penembakan misterius, untuk beberapa lama angka kriminal besar di ibukota dan di beberapa kota besar lainnya jauh berkurang. Selain karena sejumlah pentolan kejahatan berhasil di-sukabumi-kan, juga karena beberapa di antaranya melarikan diri dan untuk sementara menghentikan kegiatannya. Tetapi agaknya Petrus juga memang kurang tuntas dalam operasi eksekusi. Beberapa tokoh ormas pemuda yang ada dalam daftar eksekusi –karena di balik kegiatan resmi organisasinya seringkali mempraktekkan premanisme, seperti mengorganisir penagihan hutang dengan kekerasan atau mengerahkan tukang pukul dalam berbagai kasus– bisa lolos. Ada yang lolos karena mendapat ‘perlindungan politik’ tingkat tinggi, ada pula yang lolos karena mendapat kisikan untuk mengungsi dulu ke luar negeri. Salah satu di antara yang lolos dari peluru Petrus inilah yang disebutkan kemudian terlibat dalam pembunuhan peragawati Dietje Budiasih 8 September malam di tahun 1986, yang berlatarbelakang skandal asmara tingkat tinggi.

Berlanjut ke Bagian 2

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (4)

KEHADIRAN Ibas Edhie Baskoro, putera bungsu Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kancah politik menjadi salah satu titik masuk bagi serangan-serangan terhadap sang Presiden. Karena Ibas tak punya rekam jejak yang mengesankan sebelum ini dalam dunia aktivisme, maka kemajuan pesatnya dalam dunia politik, khususnya melalui Partai Demokrat ‘milik’ sang ayahanda, tak bisa tidak dikaitkan orang dengan posisinya sebagai anak Presiden/Ketua Dewan Pembina. Selain itu, Partai Demokrat adalah partai yang baru berusia 10 tahun, dan Ibas sudah ikut di belakang lokomotif sang ayah sejak mulai partai itu berdiri, jadi tak ada halangan dalam hubungan ‘usia’ keikutsertaan dalam partai. Bedanya dengan tokoh Partai Demokrat lainnya, adalah bahwa yang lain itu, selain lebih tua dalam usia, kebanyakan adalah kaum migran dari partai politik lainnya, khususnya dari Partai Golkar. Dalam pada itu, Anas Urbaningrum yang relatif masih cukup muda dalam usia, sudah ‘tua’ dalam aktivisme, pernah menjadi Ketua Umum PB HMI dan pernah pula menjadi anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebelum langsung direkrut ke dalam partai.

SEBUAH GAMBAR SBY. Sambil memuat gambar ini dalam blognya, 2009, seorang blogger dari Samarinda, Charles Siahaan, mengutip pesan seorang temannya di FB “Lihat, lama-lama wajah SBY mirip Soeharto”.

 Dari soal uang hingga posisi politik. Ibas telah beberapa kali menjadi fokus sorotan. Dalam isu bagi-bagi sedan mewah Jaguar oleh Harry Tanusudibyo, nama Ibas disebut sebagai salah satu penerima. Ketika Eggi Sudjana SH mengangkat isu itu secara terbuka ke publik, semua yang disebut sebagai penerima ramai-ramai membantah dan bahkan mengadukan Eggi telah mencemarkan nama baik. Kasus ini selesai dengan ‘happy ending’, namun meninggalkan ketidakjelasan tentang benar tidaknya isu itu. Dalam pemilu legislatif 2009 yang lalu, ada keraguan tentang suara perolehan Ibas, yang berakhir dengan diprosesnya sang penuduh di jalur hukum oleh Polri.

Tuduhan serius terbaru, adalah disebutnya keterlibatan Ibas bersama Anas Urbaningrum dan sejumlah tokoh lainnya dalam permainan dana politik ex korupsi anggaran belanja negara, yang dilontarkan Mohammad Nazaruddin. Apakah karena merasa telah menyerang putera Presiden, lalu Mohammad Nazaruddin menjadi ‘ketakutan’ bahwa akan ada ‘pembalasan’ terhadap anak dan isterinya, sehingga ia merasa perlu memohon mengiba-iba agar SBY melindungi keselamatan anak-isterinya? Dan berjanji takkan menyebut-nyebut lagi nama tokoh-tokoh –termasuk Ibas tentunya– dan nama Partai Demokrat seperti yang dilakukannya tatkala berada di luar negeri. Akan diam, dan bersedia dihukum tanpa perlu diperiksa dan diadili. Sebenarnya, itu merupakan suatu permintaan yang tidak masuk akal dari seorang yang sudah merasa atau mengesankan diri ‘tertekan’. Ataukah jangan-jangan Nazaruddin justru mengajukan deal kepada SBY: Tolong jamin keselamatan anak-isteriku, dan saya juga akan tutup mulut mengenai Ibas?

SEBAGAI manusia biasa, semua Presiden yang pernah memimpin Indonesia, punya kecenderungan untuk ‘sayang anak’. Dan tak sedikit pula kesulitan yang pernah timbul dari sikap ‘sayang anak’ maupun sikap ‘sayang isteri’ itu. Dalam konteks kekuasaan negara, sikap sayang anak atau sayang isteri yang berlebihan-lebihan umumnya melahirkan nepotisme. Dulu, Presiden Soekarno seringkali disorot karena terlalu ‘banyak’ isteri. Soekarno juga sering disorot karena Guntur Soekarnoputera, anak sulungnya, saat ia ini masih mahasiswa di ITB, karena suka kebut-kebutan dengan mobil sportnya, Carman Ghia yang mewah untuk ukuran zamannya. Tapi saat itu, Guntur belum ikut-ikutan bisnis memanfaatkan kedudukan ayahandanya, dan hanya aktif di organisasi mahasiswa GMNI namun belum sempat masuk ke DPR misalnya.

Mode berbisnis di kalangan anak pejabat, baru marak di masa Soeharto. Saat putera-puteri Soeharto beranjak dewasa dan berbisnis, sorotan muncul –meskipun lebih banyak berlangsung di bawah permukaan dan dalam pembicaraan masyarakat sehari-hari. Soeharto cukup berang mendengar adanya sorotan itu. Keberangan serupa berkali-kali ditunjukkannya sebelumnya, saat isterinya disorot kiprahnya dalam konteks kaitan bisnis. Beberapa pejabat tinggi tampil membela dan bertanya apakah karena ayahnya menjadi pejabat lalu seorang anak harus “kehilangan haknya menjadi pengusaha?”. Padahal yang menjadi persoalan di sini adalah soal fatsoen untuk menghindari konflik kepentingan. Selama seseorang menjadi Presiden, ada konsekuensi bahwa keluarganya kehilangan peluang sementara untuk berkiprah di bidang-bidang yang bisa menimbulkan conflict of interest itu. Setelah tidak menjadi presiden lagi, silahkan. Dan bila tidak ingin menghambat ‘karir’ anak atau keluarga, jangan menjadi Presiden atau pejabat tinggi. Seorang hakim misalnya, tak boleh mengadili perkara yang melibatkan anak-isteri atau keluarga dekatnya sebagai terdakwa.

Tapi memang, di Indonesia, semua masih serba tidak jelas, atau tepatnya dibuat tidak jelas. Di zaman Soeharto, semua anak pejabat memang seakan berlomba menjadi pengusaha, dan menarik keuntungan dari jabatan ayah mereka. Meminjam terminologi Jawa, disebut aji mumpung. Bila sang ayah menjadi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi misalnya, maka anaknya menjadi pengusaha besar di bidang telekomunikasi dengan kecenderungan monopolistik. Bila sang ayah memimpin Pertamina, anak-anaknya bergerak di bidang usaha yang ‘menyusu’ ke Pertamina. Makin tinggi posisi hirarkis sang ayah dalam pemerintahan, makin luas pula jangkauan usaha sang anak. Dalam kaitan ini ada satu kisah menarik, antara Jenderal Benny Murdani dan Jenderal Soeharto, yang diangkat dari buku Julius Pour “Benny: Tragedi Seorang Loyalis” (Kata Hasta, 2007). Suatu hari Benny dan Soeharto bermain bilyar di Jalan Cendana. Benny berkata kepada Soeharto, bahwa untuk menjaga keamanan pribadi presiden memang sudah cukup dengan satu batalyon Paspampres. Tetapi, untuk pengamanan politik presiden, mutlak harus didukung oleh keterlibatan keluarga dan juga presidennya sendiri. Benny menuturkan, “Begitu saya angkat masalah tentang anak-anaknya tersebut, Pak harto langsung berhenti main. Segera masuk kamar tidur, meninggalkan saya di ruang bilyar…. sendirian”.

Apakah dengan turunnya Soeharto dari kekuasaan, permainan nepotisme pun berakhir? Menurut George Junus Aditjondro, tidak. Dalam buku “Korupsi Kepresidenan”, seraya menyebut nama Thariq Kemal Habibie, Junus Aditjondro menulis bahwa di bawah Presiden BJ Habibie, keluarga Habibie dengan cepat berusaha menggeser peranan keluarga Soeharto dalam ekspansi bisnis oligarki. Terkait Presiden Abdurrahman Wahid, Junus Aditjondro mengapresiasi upaya pembersihan bisnis kalangan militer melalui peranan Jenderal Agus Wirahadikusumah, dan memberi kredit point terhadap pengajuan mantan Presiden Soeharto ke pengadilan oleh Jaksa Agung Marzuki Darusman. “Namun, dalam hal membiarkan nepotisme keluarga Wahid serta kroniisme para pendukungnya dari lingkungan NU dan PKB, Gus Dur belum banyak bergeser dari tradisi Soeharto”. Hasilnya, skandal Bulog-gate I dan Brunei-gate. Di zaman Megawati Soekarnoputeri menjadi Wakil Presiden dan kemudian menjadi Presiden, Junus Aditjondro menyoroti bisnis-bisnis Taufiq Kiemas sang suami dan “Happy” Hapsoro sang menantu (suami Puan Maharani). Disebut-sebut antara lain isu komisi Rp. 426,4 miliar dalam pembelian jet tempur Sukhoi, dan kedekatan dengan keluarga Syamsul Nursalim. Adapun tentang Susilo Bambang Yudhoyono, Junus memaparkannya melalui buku Gurita Cikeas, disusul Cikeas Makin Menggurita –yang tampaknya menghilang dari peredaran maupun pembicaraan dan ulasan pers.

Keberhasilan Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kancah politik, menjadi anggota DPR-RI dan Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, barangkali hanya penerusan kebiasaan selama ini di Indonesia, bahwa kekuasaan adalah berkah. Di zaman Soeharto, anak-anak pejabat sipil maupun militer berduyun-duyun dan masuk dengan mudah ke posisi anggota DPR dan MPR. Anak Gubernur maupun anak Panglima Kodam menggeser peluang para kader muda Golkar yang tidak ‘berdarah biru’ kekuasaan. Para isteri petinggi –Gubernur, Pangdam dan Menteri– juga mendominasi kursi-kursi DPR dan MPR, sementara para suami dengan sendirinya menjadi anggota MPR. Ada jenderal yang berposisi Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, bisa memasukkan anak dan isterinya sekaligus ke lembaga-lembaga legislatif, sementara ia dengan sendirinya juga adalah anggota MPR Fraksi ABRI. Maka ada plesetan arti AMPI –sebuah organisasi kepemudaan Golkar– menjadi Anak-Menantu-Ponakan-Isteri/ipar, yakni mereka yang berhak masuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Anak-anak Soeharto pun pada umumnya mendapat kursi legislatif di masa Harmoko menjadi pimpinan DPR dan Golkar. Dalam kabinet terakhir pemerintahannya, Presiden Soeharto malah mengangkat salah seorang puterinya, Siti Hardiyanti Rukmana, menjadi Menteri Sosial RI. Tapi sang menantu, Letnan Jenderal Prabowo Subianto, belum sempat diangkat menjadi KSAD atau Panglima ABRI.

Di masa Abdurrahman Wahid, Yenni Wahid puterinya ikut berkegiatan dalam partai. Selain itu terbawa pula beberapa ponakan seperti Muhaimin Iskandar. Rupanya, di sini ada faktor rasa aman bila melibatkan anak-ponakan. Tapi ternyata, tidak betul-betul aman. Muhaimin Iskandar sang ponakan ternyata ‘meninggalkan’ sang paman dan berhasil ‘mengambil-alih’ kepemimpinan PKB tanpa keikutsertaan Gus Dur. Di masa Megawati Soekarnoputeri berkuasa sebagai pemimpin negara maupun pemimpin partai, PDIP, Guruh Soekarnoputera sang adik dan Puan Maharani sang puteri terbawa serta ke dalam kekuasaan. Puan malahan sempat disebut-sebutkan sebagai pewaris politik dan mungkin pewaris tahta Mega.

Kisah dua jenderal idealis. UNTUK menutup tulisan The Stories Ever Told ini, berikut adalah kisah dua jenderal idealis yang menjadi idola kaum pergerakan mahasiswa dan generasi muda di tahun 1966 hingga awal 1970-an: Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo dan Letnan Jenderal Hartono Rekso Dharsono. Kedua-duanya, bersama Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah para jenderal idealis yang dengan berbagai cara telah dijauhkan dari posisi-posisi kekuasaan oleh Jenderal Soeharto. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro berperan dalam penyingkiran itu, namun pada akhirnya mengalami nasib yang serupa. Pada gilirannya, Jenderal Soemitro tersingkir karena kalah dalam percaturan kekuasaan melalui tangan Letnan Jenderal Ali Moertopo. Dan pada akhirnya, Ali Moertopo sendiri pun disingkirkan Soeharto ketika dianggap berambisi untuk naik lebih ke atas.

Selepas dari jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (1964-1967), Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang bersama Mayjen HR Dharsono  populer di kalangan generasi muda 1966, seakan-akan dijauhkan dari Jakarta. Ia ditempatkan pada pos Panglima Kodam II Bukit Barisan di Medan. Banyak orang yang menganggap bahwa posisi baru itu merupakan ‘perangkap’ bagi Sarwo Edhie. Banyak kalangan kekuasaan yang diam-diam mengharap Sarwo tergoda dan tergelincir di sana. Sembilan dari sepuluh pejabat, terbukti tergelincir di sana. Sumatera Utara kala itu dianggap daerah yang penuh ujian moral bagi para pejabat, penuh godaan sogokan uang (termasuk sogokan menggunakan perempuan). Asal para pejabat, khususnya Panglima Kodam, Panglima Kepolisian dan Gubernur, bersedia tutup mata terhadap praktek penyelundupan maupun kejahatan ekonomi dan kriminalitas lainnya, ia akan segera kaya raya. Di antara para pejabat daerah masa itu, seorang Panglima Kodam adalah yang paling powerful. Sebelum berangkat ke sana, Sarwo Edhie memberikan janji kepada kelompok perjuangan generasi muda, takkan mempan godaan. “Saya berangkat ke sana dengan satu koper, dan akan kembali dengan satu koper yang sama”, ujarnya. Mayor Jenderal Sarwo Edhie berhasil membuktikan kebersihan dirinya. Setelah Sumatera Utara, berturut-turut Sarwo Edhie tetap dijauhkan dari Jakarta, menjadi Pangdam Trikora Irian Jaya 2 Juli 1968 – 20 Februari 1970 dan ditugaskan ke tempat lebih jauh lagi sebagai Duta Besar RI di Korea. Saat itu, pos duta besar selalu dikonotasikan sebagai pos ‘pembuangan’.

Letnan Jenderal HR Dharsono, juga adalah militer idealis yang belum pernah tercatat terlibat skandal berbau uang. Ia juga dijauhkan dari pusat kekuasaan, setelah begitu populer sebagai Panglima Kodam Siliwangi, terutama setelah melontarkan gagasan dwi-partai dalam rangka perombakan struktur politik Indonesia. Ia ditugaskan sebagai Duta Besar RI di Bangkok lalu Pnompenh Kamboja yang sedang bergolak. HR Dharsono pernah mendamprat seorang Menteri Kabinet Soeharto yang juga adalah seorang jenderal karena sebelumnya anak dan isteri sang menteri membuat masalah dengan bea-cukai pemerintah Thailand saat singgah di airport Bangkok. “Tertibkan keluarga anda kalau ke luar negeri, jangan bawa-bawa kebiasaan jelek dari tanah air”, tegur Dharsono. Sang menteri hanya bisa diam dimarah-marahi sang Dubes. Sewaktu bertugas di Pnompenh yang sedang dilanda demo anti Lon Nol, tutur seorang mantan stafnya, mobil Duta Besar HR Dharsono berpapasan dengan demonstran. HR Dharsono, membuka jendela mobil, lalu menyodorkan uang sumbangan kepada para demonstran. Di tanah airnya sendiri sang jenderal selama perjuangan 1966 dan sesudahnya memang punya kedekatan dengan mahasiswa pelaku demonstran. Kedekatan semacam itulah yang antara lain tak disukai Soeharto pada dirinya.

Selain persamaan sebagai jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono maupun juga Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah jenderal-jenderal yang gagah, menarik perhatian kaum perempuan. Tak heran, kalau ada saja gosip asmara melanda mereka, tapi tak sekalipun mereka melakukan kejahatan seksual –pelecehan, tipu daya, pemaksaan dan sebagainya– terhadap kaum Hawa semacam yang kerap dilakukan oleh sejumlah jenderal lain. Di masa militer dominan dalam kekuasaan negara, memang tak sedikit terjadi kisah buruk penyalahgunaan kekuasaan terkait masalah seksual. Seorang jenderal yang berkuasa dalam pemulihan keamanan, sebagai salah satu contoh, pernah ‘merampas’ isteri seorang petinggi sipil bidang hukum setelah menjebloskan sang suami ke tahanan dengan tuduhan terlibat PKI. Lainnya, seorang jenderal yang duduk dalam posisi basah di pemerintahan, ketika jumpa di airport saat akan melawat ke luar negeri,  dititipi oleh seorang jenderal purnawirawan agar melihat-lihat dan membantu menjaga keselamatan anak perempuannya yang ikut dalam penerbangan yang sama karena akan bersekolah di luar negeri. Tapi yang dititipi menjadi pagar makan tanaman, dengan tipu daya berhasil melakukan pelecehan di negara tujuan. Sang ayah yang dilapori anaknya, dengan berang pergi menemui Soeharto untuk mengadukan perbuatan sang menteri. Soeharto hanya manggut-manggut, tapi tak ada tindak lanjut yang sepantasnya dilakukan. Entah ada atau tidak hubungannya, sang jenderal purnawirawan di kemudian hari tercatat namanya dalam barisan tokoh anti Soeharto yang secara tak langsung ikut berperan dalam ‘kejatuhan’ sang penguasa 32 tahun itu….

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (5)

‘HUBUNGAN SIPIL-MILITER’. Yang ini, intermezzo ringan tentang hubungan sipil-militer sehari-hari. Kendaraan milik sipil ‘dipinjam’ tentara untuk keperluan ‘dinas’, mengangkut personil dari Bandung ke Lembang-Tjikole (tempat latihan militer). Sementara itu, truk milik militer sendiri dipakai ‘ngobjek’ untuk ‘membantu’ mengangkut sayuran pedagang dari Lembang ke Pasar Baru, Bandung.

POLITIK DALAM PERULANGAN SEJARAH

SEBELUM dan sesudah pemilihan umum 1955, terjadi kehidupan politik parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari.

LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Sebuah intermezzo lainnya tentang hubungan sipil-militer. Perwira tinggi tertentu dengan multi fungsi menjadi idaman ‘baru’ kaum Hawa di masa awal Orde Baru.

Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno.

SATU LAGI, HUBUNGAN SIPIL-MILITER. Hubungan antara tentara dan pejabat sipil dalam semacam partnership gaya baru ini ‘menjamah’ satu bidang yang sensitif, enak, tapi membahayakan (bagi rakyat banyak) namun samasekali tidak membahayakan para pelakunya, karena… (Lihat karikatur berikut)

Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Jenderal Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pada masa Soeharto, sistem presidensiil dioptimalkan untuk mengumpulkan kekuasaan di tangannya sendiri.

‘PANDANG BULU’. Aman, karena ketika itu hukum ternyata pandang bulu…., menurut karikatur Dendi Sudiana 1970 ini.

Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat.

Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

SUATU KETIKA, JENDERAL SOEHARTO PUN MARAH. Apakah tentara tidak marah atas kritik-kritik tajam mengenai korupsi yang ditujukan langsung kepada mereka? Tatkala Adnan Buyung Nasution SH, 13 Juni 1967, mengeritik ABRI ‘rakus’ di depan Soeharto dalam suatu pertemuan, Soeharto berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan pasti sudah saya tempeleng…”. Dan, kalau ……..

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau –dengan mengakumulasi praktek-praktek politik terburuk dari sistem parlementer dan sistem presidensiil sekaligus– adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ?

DUALISME BARU. Soeharto boleh marah atas tudingan Buyung Nasution. Tapi kasat mata terlihat sejumlah gejala korupsi yang akan menghambat. Karikatur T. Sutanto menunjukkan dualisme baru sebagai penghambat: copet vs non copet.

Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi ?

Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis.

BAHTERA REPUBLIK. Layar ‘pembangunan’ sobek-sobek, betapa berat pelayaran yang harus dilakukan. Situasi 1969 menurut karikatur Julius Pour.

Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah.

Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

DEWI JUSTISIA DI KURSI RODA. Sementara itu, penegakan hukum dan keadilan ibarat dewi yang lumpuh dan gering.

Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan.

PENUH GODAAN. Di pohon kebenaran berjuntai aneka godaan untuk terpecah belah: eksklusivisme, fanatisme, rasialisme dan sukuisme.

Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

BAHASA KOMUNIKASI MILITER-SIPIL. Kesulitan lain terjadi dalam interaksi dan dialog politik pasca Soekarno. Militer cenderung menggunakan bahasa otoriter dan kekuasaan. Sedangkan politisi sipil menggunakan bahasa ‘kecap’. Dalam terminologi sekarang, bahasa ‘kecap’ mungkin bisa disebut bahasa ‘kebohongan’, khususnya setelah pemuka lintas agama melancarkan kritiknya kepada pemerintah di tahun 2011 ini.

*Diolah kembali dari Esei Bergambar dalam Rum Aly, ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.Karikatur oleh: T. Sutanto, Harjadi S, Dendi Sudiana, Ganjar Sakri, Julius Pour.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Menemui Kematian Karena Kekerasan (1)

“Ibarat buah apel, tatkala masih hijau sulit memetiknya dari pohon. Namun bila ia sudah ranum, akan jatuh sendiri ke tanah. Demikian pula kaum muda, kematiannya datang karena kekerasan, sedangkan bagi mereka yang tua, maut datang karena kematangan”. Demikian salah satu kalimat dalam pidato Cicero (106-43 SM). Dua puluh tahun kemudian, dalam usia 63 tahun, tatkala duduk tenang di atas tandu di tepi pantai ‘menanti’ suruhan Marcus Antonius –yang telah memerintahkan untuk membunuh Cicero– datang dan memisahkan kepala dari tubuhnya dengan satu tebasan pedang. Sebenarnya beberapa saat sebelumnya ia telah naik kapal dan berniat meninggalkan negerinya. Tapi ia berubah pikiran, membatalkan pelariannya, turun ke pantai menjemput kematiannya. Ini terjadi setahun setelah Cicero membacakan Philippica, sebuah pidatonya yang menyerang penguasa Roma yang baru, Marcus Antonius, pengganti Julius Caesar.

Aksi mahasiswa tahun 1966 menumbangkan rezim Soekarno (Repro FACE)

Dalam perjuangan mahasiswa tahun 1966 menumbangkan rezim Soekarno, sejumlah anak muda menemui kematiannya karena kekerasan. Beberapa nama tercatat, Arief Rahman Hakim, Zainal Zakse dan Julius Usman. Dan pada aksi-aksi mahasiswa 1998, menjelang tumbangnya Soeharto, kembali beberapa anak muda tumbang dan menemui kematian, dalam tragedi Trisakti dan Semanggi. Dan pada setiap peristiwa, selalu terjadi bahwa pembunuhnya adalah ‘invisible hand’, Lalu, orang yang disangka sebagai pembunuh (atau yang memerintahkan pembunuhan) seringkali lebih keras daripada siapapun dalam melaknat ‘pembunuh terselubung’ itu. Sehingga, selamatlah dia. Sementara itu, pembunuh yang sebenarnya senantiasa dilindungi oleh penguasa –siapa pun dia sang penguasa itu. Selain kematian, diantara dua kurun waktu berakhirnya dua tokoh kekuasaan itu, tercatat sejumlah tragedi yang menimpa para mahasiswa yang merupakan representasi kaum muda. Dua tokoh kekuasaan itu sendiri, pada akhirnya jatuh karena ‘kematangan’nya, ketika ia berkuasa dalam rentang waktu yang hampir tak masuk akal lagi karena begitu lamanya.

A DAY AFTER YOUR ORDER, GENERAL !

 

Ketika para penguasa makin mendewakan senjata dan kekuatan, dan menularkannya kepada para calon perwira muda, jatuh korban di kalangan mahasiswa, Rene Louis Coenraad, dalam insiden Peristiwa 6 Oktober 1970 di depan kampus ITB. Sejumlah Taruna Akabri Kepolisian mengeroyok Rene usai kekalahan mereka dalam pertandingan sepakbola beberapa saat sebelumnya. Rene tertembak hingga tewas. Ironisnya, ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Soeharto pada perayaan hari ABRI 5 Oktober menyerukan kepada para prajurit untuk tidak menyakiti hati rakyat. Seorang bintara dituduh sebagai pembunuhnya. Tapi bagi para mahasiswa ada keyakinan yang tertanam bahwa pembunuh sebenarnya ada di antara para calon perwira Angkatan 1970 itu, dan sang bintara hanyalah korban pengkambinghitaman untuk menyelamatkan ‘perwira masa depan’ itu. Untuk kesekian kalinya, kembali pembunuh yang sebenarnya dilindungi oleh kekuasaan. Peristiwa ini menjadi Luka Pertama dalam hubungan mahasiswa dengan tentara Orde Baru dan menjadi awal berakhirnya partnership ABRI-Mahasiswa yang pada tahun 1966 berhasil menumbangkan rezim Soekarno yang pada tahun-tahun terakhir kekuasaannya makin menjelma sebagai seorang diktator. Tetapi Jenderal Soeharto, penguasa baru yang menggantikan sang diktator, hanya dalam beberapa tahun saja ternyata telah berubah menjadi bagaikan Marcus Antonius yang tak senang terhadap kritik. Tatkala Soeharto menunjukkan ketidaksenangannya pada kritik, justru para mahasiswa generasi baru yang berangsur-angsur muncul menggantikan generasi perjuangan 1966, tampil menjadi pengeritik-pengeritik awal bagi Soeharto.

Di tangan Soeharto, Orde Baru yang lahir untuk memperbaharui dan mereformasi kekuasaan yang tidak demokratis dari rezim Orde Lama Soekarno, perlahan namun teratur telah menjelma menjadi kekuasaan yang sama buruknya dengan yang digantikannya, anti demokrasi dan anti kemanusiaan. Hanya saja, berbeda dengan Soekarno, kekuasaan baru ‘lebih berhasil’ dalam mengembangkan kemajuan ekonomi. Akan tetapi, bagi para mahasiswa, apalah artinya kemajuan ekonomi tanpa keadilan. Nyatanya memang, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, korupsi pun bertumbuh menjadi monster pelahap kekayaan negara.

SAMSON DAN DELILAH

Pada awalnya, orang masih berharap Soeharto mampu memberantas korupsi. Mulai dari mahasiswa seperti Amien Rais di tahun 1967 –mahasiswa sosial politik Gadjah Mada, Yogya– hingga sejumlah gerakan mahasiswa awal tahun 1970-an seperti ‘Bandung Bergerak’ dan ‘Gerakan Akal Sehat’ dari Bandung serta Arief Budiman –mahasiswa psikologi Universitas Indonesia– dan kawan-kawan dari Jakarta, senantiasa mengingatkan Soeharto terhadap gejala korupsi yang bisa membahayakan bangsa. Tapi seperti kata Publius Syrus, memang ada orang yang beruntung banyak menerima ‘nasehat’ namun sayangnya amat-amat sedikit memanfaatkannya. Dalam hal korupsi, itulah Jenderal Soeharto. Menurut penggambaran wartawan dan karikaturis muda dari Yogya, Julius Pour, di tahun 1968 pemerintahan Soeharto ibarat Samson dalam mitologi Yunani yang rambutnya adalah persemayaman sumber kekuatannya, digunting oleh Delilah sang kekasih –yang merupakan pengibaratan dan personifikasi korupsi. Rezim Soeharto bukannya tidak mencoba menunjukkan dari waktu ke waktu upaya yang ‘seolah-olah’ untuk memberantas korupsi. Tapi rezimnya agaknya sudah ada dalam suatu stadium ‘tertentu’ karena cengkeraman virus korupsi. Sehingga, ‘obat-obat’ yang diberikan tidaklah pernah menyembuhkan korupsi. Memang ada juga obat yang lebih buruk dari penyakitnya sendiri. Itulah yang diberikan oleh rezim.

Bersama tentara, Soeharto telah bergerak ke posisi  diktator otoriter –dengan segala perilaku korup yang memang merupakan kecenderungan kekuasaan. Maka, mahasiswa bergerak mendekati kelompok-kelompok populis yang tertindas. Hingga pada satu titik, kekuasaan digulingkan, setelah sang tertindas muncul sebagai ‘pendongkel’ yang babak belur berlumuran darah ‘pengorbanan’.

*Karikatur oleh Deandy Sudiana dan Julius Pour, repro Mingguan Mahasiswa Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 2