Tag Archives: mikul dhuwur mendhem jero

“Panjang Umur Korupsi”, Dari Masa Soekarno Hingga Jokowi

DI MASA penantian bagaimana Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan konflik KPK-Polri, sejarawan Asvi Warman Adam menulis tentang bersihnya Presiden pertama RI, Ir Soekarno, dari noda korupsi. “Presiden Soekarno tidak mewariskan harta benda berlimpah tatkala ia wafat pada 1970,” tulisnya di Harian Kompas (10/2/2015). Seakan menyindir Soeharto, Asvi lebih lanjut menulis, bahwa Majalah Time tidak pernah mengulas tentang kekayaannya dan keluarga. “Ketika meninggalkan Istana Merdeka pada 1967, ia hanya membawa pakaian seadanya. Memang ada gratifikasi yang mungkin belum diatur waktu itu, seperti jam Rolex, yang ditinggalkannya begitu saja di istana.”

            Tentu tak ada yang bisa menyangkal fakta yang disampaikan Asvi tentang hari-hari akhir Soekarno yang ‘sengsara’ dalam penanganan rezim baru di bawah Jenderal Soeharto. Bahkan tak sedikit pihak –baik di kalangan kawan maupun lawan politik Soekarno– yang mengecam penanganan tidak manusiawi Soeharto dan para jenderalnya terhadap proklamator Indonesia itu. Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero.

'MELINDUNGI' SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. "Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi?
‘MELINDUNGI’ SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. “Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? (Karikatur Harjadi S, 1967)

            Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? Salah seorang isterinya, Ratna Sari Dewi, belakangan diketahui memiliki tidak sedikit aset di Indonesia. Dan menariknya, banyak penguasa Orde Baru di bawah Soeharto, beberapa tahun setelah kematian Soekarno, justru membantu Ratna Sari Dewi –seorang perempuan keturunan Jepang yang jelita– untuk memulihkan hak-haknya atas aset-aset tersebut.

            PERLU meminjam sejumlah catatan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) bahwa tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi juga terjadi. “Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam.” Selain untuk ‘Dana Revolusi’ secara teratur Jusuf Muda Dalam juga mengalirkan dana untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh media generasii muda itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ?

Belakangan, pemerintah Soeharto yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan rezim Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Pencairan dana itu dimungkinkan dengan kerjasama Dr Soebandrio, dan sebagai gantinya, eksekusi vonnis mati dari Mahmilllub atas dirinya tidak perlu dilaksanakan. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun kepada penulis buku terbitan 2004 itu.

Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta perempuan-perempuan cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa di antara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya. Paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno, terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

TATKALA banyak orang, termasuk di kalangan generasi muda, menempatkan Soekarno yang sedang berkuasa sebagai sosok yang mengagumkan, aktivis mahasiswa Soe-Hokgie telah sampai pada fase pandangan kritis terhadap Soekarno. Tapi pandangannya itu, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) lebih banyak tertuang dalam catatan hariannya dan belum terpublikasikan pada waktu itu.

Selain mencatat, Soe-Hokgie cukup banyak mengutarakan pandangan-pandangan kritisnya mengenai Soekarno, dalam berbagai kesempatan dengan rekan-rekannya sesama aktivis, maupun kepada sejumlah tokoh gerakan asimilasi di LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa). LPKB ini merupakan ‘rival’ Baperki yang dalam permasalahan etnis Tionghwa di Indonesia, menganut paham integrasi atau multikulturalisme, bahwa komunitas Tionghwa mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan jati diri etnisnya, yang mereka sebut ke-Tionghwa-an.

Seusai ikut suatu pertemuan LPKB dengan Soekarno di Istana, Februari 1963, dalam catatan tanggal 23 Soe-Hokgie menulis mengenai Soekarno. “Sebagai manusia, saya kira saya senang pada Bung Karno, tetapi sebagai pemimpin tidak. Bagaimana ada pertanggungjawaban sosialisme melihat negara dipimpin oleh orang-orang seperti itu?”. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengisi sebagian waktu dengan percakapan-percakapan yang membuat Soe-Hokgie merasa agak aneh. Presiden Soekarno dengan senang mendengar gosip terbaru di Jakarta tentang Menteri Luar Negeri Soebandrio dan hubungannya dengan bintang-bintang film lokal yang terkenal, yang salah seorang di antaranya adalah artis keturunan Tionghwa.

Ketika pembicaraan meloncat lebih jauh mengenai seks, Hokgie mengutip Soekarno yang dengan riang berkata, tentang bagaimana rasanya bila memegang-megang buah dada perempuan yang diinjeksi dengan plastik. Soekarno juga membicarakan bagaimana yang cantik-cantik dipegang-pegang oleh Bung Karno, Chaerul Saleh dan Dasaad. Bung Karno, kata Hokgie, “penuh humor-humor dengan mop-mop cabul dan punya interese yang begitu immoral. Lebih-lebih melihat Dasaad yang gendut tapi masih senang gadis-gadis cantik. Ia menyatakan bahwa ia akan kawin dengan orang Jepang sekiranya ia masih muda.”

Bung Karno berkata ia ingin menerima sesuatu –sebuah helikopter– sebagai hadiah dan Dasaad berkata, tahu beres bila surat-suratnya beres…..” Dasaad ini adalah salah seorang pengusaha yang amat dekat dengan Soekarno kala itu. ”Kesanku hanya satu, aku tidak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena ia begitu immoral.” Soe-Hokgie juga cemas mengamati tanda-tanda korupsi yang kotor berupa keakraban dengan tokoh-tokoh yang korup, seperti Dasaad, yang terlihat jelas di lingkungan istana, para pembantu presiden yang menunjukkan sikap menjilat, dan asisten perempuannya yang ia perlakukan sebagai objek seks pribadi.

KORUPSI di masa kekuasaan Soeharto, mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, karena merupakan pengetahuan yang sudah sangat umum dan menular ke masa-masa berikutnya. Begitu merasuknya budaya korupsi –yang di’definisi’kan sebagai kumpulan perilaku KKN atau korupsi-kolusi-nepotisme– maka pasca Soeharto, perilaku itu seolah-olah mustahil untuk disembuhkan lagi. Tak ada rezim kekuasaan setelah Soeharto yang tak terjangkiti penyakit korupsi itu, untuk tidak mengatakannya bahkan makin merajalela. Mulai dari periode BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, sampai periode Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam berslogan, boleh menyebut reformasi, tetapi dalam kenyataan justru terjadi modifikasi atas perilaku korupsi-kolusi-nepotisme sehingga perilaku itu berkembang menuju situasi lebih intensif, dilakukan massive oleh lebih banyak orang secara pribadi maupun institusional, lebih terorganisir tetapi sekaligus makin vulgar. Meminjam gurauan Gus Dur, korupsi berkembang dari dilakukan di bawah meja, menjadi di atas meja, untuk kemudian mejanya sekalian dikorup. Korupsi hingga sejauh ini terbukti panjang umur.

Terparah adalah fenomena terbaru: Selain untuk memperkaya diri, korupsi sekaligus sudah menjadi kebutuhan makin vital dalam kaitan menggali biaya politik sebesar-besarnya demi hegemoni kekuasaan. Pada waktunya perlu menghitung berapa besar dana yang terlibat dalam kegiatan politik melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004 yang baru berlalu. Bisa diyakini, di balik angka-angka raksasa rupiah yang dikerahkan pada dua kegiatan politik itu, tersimpan begitu banyak rahasia kejahatan di bagian belakang. Apakah karena itu misalnya, lembaga-lembaga semacam KPK yang dianalisis berpotensi untuk mengungkap permainan belakang layar terkait dana-dana politik fantastis, harus dibunuh atau setidaknya perlu dipermak habis-habisan?

SEJAUH ini belum ada dosa kejahatan keuangan dari pemerintahan ‘baru’ Jokowi-JK yang terungkap. But who knows? Time will tell. Namun terlepas dari itu, secara dini pemerintahan ini telah membuat langkah meragukan dalam kaitan gerakan pemberantasan korupsi, yaitu ketika gagap dan gugup dalam penanganan persoalan antara KPK dan Polri, pasca penetapan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Kurva menanjak ekspektasi rakyat bahwa pemberantasan korupsi akan berlangsung lebih luar biasa di masa kepresidenan Joko Widodo, mendadak patah hanya dalam tempo tak lebih dari 3 bulan setelah pelantikan 20 Oktober 2014. Hingga hari ini, Kamis 12 Februari, Presiden belum melakukan tindakan yang tegas dan jelas sebagai suatu solusi. Mungkin besok, lusa atau menunggu usainya sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 19 Februari mendatang? Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu.

Namun ada satu hal yang jelas, melalui keputusannya nanti, Presiden Jokowi akan lebih bisa dinilai baik-buruknya, dan apakah pantas atau tidak pantas dipercaya lebih lanjut dalam konteks masa depan bangsa dan negara ini. Apakah ia memang sesungguhnya sebuah harapan baru, ataukah sekedar pemeran baru dalam dalam lakon sandiwara lama yang di pentas ulang di panggung sejarah? (socio-politica.com)

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (4)

DISADARI atau tidak, ketidaksabaran yang di lain pihak ditunjukkan para mahasiswa dan kesatuan-kesatuan aksi pada umumnya –dan juga oleh sejumlah perwira idealis anti Soekarno– kepada sikap ‘keras kepala’ Soekarno dan kepada kelambanan Soeharto melakukan suksesi, telah menguntungkan Soeharto. Sejak Desember 1966, hingga ke bulan-bulan awal tahun 1967, sebagai lanjutan dari masa-masa sebelumnya silih berganti berbagai pihak, terutama kesatuan-kesatuan aksi, mengajukan tuntutan agar Soekarno mengundurkan diri atau diturunkan. Bersamaan dengan itu, tuntutan-tuntutan agar Soekarno diadili terkait dengan Peristiwa 30 September, muncul bertubi-tubi. Sehingga muncul ungkapan-ungkapan bahwa mitos Soekarno sudah berakhir.

Akhir dari suatu babak mitos. Anti klimaks. KAMI se-Jawa, dalam pertemuan Lembang 9-12 Desember yang dihadiri 43 Konsulat KAMI dan Ketua-ketua Presidium KAMI Pusat –Cosmas Batubara dan Yosar Anwar– menuntut kepada yang berwewenang sesuai dengan UUD 1945 untuk segera mengadili Ir Soekarno. Pada waktu yang bersamaan, 12 Desember, di Alun-alun Bandung berlangsung appel puluhan ribu massa yang mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menuntut MPRS segera bersidang guna menyelesaikan masalah kedudukan Bung Karno sebagai Kepala Negara. Pernyataan bersama KASI Bandung dan KASI Jakarta Raya, 18 Desember, menyampaikan tuntutan Sukarno harus diadili. Sebelumnya, 16 Desember, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), diwakili Ketua Umum Azikin Kusumah Atmadja SH, dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia, diwakili Ketua Umum Mashuri SH, mengeluarkan Deklarasi Keadilan dan Kebenaran, yang menyatakan “Demi tegaknya kepastian hukum perlu dengan segera diadakan pemeriksaan terhadap Presiden Soekarno”.

Tuntutan-tuntutan dengan dua pokok soal mengenai Soekarno itu, tak henti-hentinya dilancarkan oleh berbagai kesatuan aksi, terutama di Bandung, sepanjang Januari hingga Pebruari 1967. Dalam appel besar Kesatuan-kesatuan Aksi di Bandung 24 Januari –yang antara lain menampilkan pembicara-pembicara Soegeng Sarjadi mewakili Badan Koordinasi Kesatuan Aksi, Sulaeman Tjakrawiguna dari KASI dan Djoko Sudyatmiko  dari KAMI– muncul tuntutan agar DPR-GR (1) Menyatakan Soekarno terlibat dalam Peristiwa Gerakan 30 September, (2) Menuntut MPRS/Pimpinan MPRS untuk segera memecat Soekarno secara tidak hormat sebagai Mandataris/Presiden, (3) Menuntut kepada pihak yang berwewenang untuk memeriksa dan mengadili Soekarno, dan (4) Supaya DPR-GR menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Soekarno. DPR-GR menyepakati butir-butir tuntutan itu dan dalam Rapat Pleno Kamis 9 Pebruari 1967 mengusulkan agar Pimpinan MPRS segera memanggil Sidang Istimewa MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan memilih seorang Pejabat Presiden, serta memerintahkan badan kehakiman yang berwewenang untuk mengadakan, pengusutan, pemeriksaan dan penuntutan secara hukum.

Kali ini, Soeharto bertindak gesit dan pertahanan Soekarno tampaknya mulai goyah. Selama beberapa hari sekitar pertengahan Pebruari, terjadi pertemuan yang intensif antara Soeharto dan Soekarno. Selasa siang 14.00 tanggal 14 Pebruari, Letnan Jenderal Soeharto terlihat mengendarai mobil kepresidenan Indonesia 1. Dua hari setelah itu Sidang Badan Pekerja MPRS menolak Pelengkap Nawaksara. Dan empat hari kemudian, 20 Pebruari Soekarno menandatangani suatu Surat Penyerahan Kekuasaan, yang diawali suatu tawar menawar yang juga melibatkan Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi dan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Joedodihardjo atas permintaan Soekarno tatkala Soeharto pada suatu ketika meninggalkan pertemuan. Soekarno bersedia menandatangani penyerahan kekuasaan itu, dengan konsesi tetap sebagai pemimpin agung bangsa Indonesia, bebas untuk ke luar negeri, tidak ada Sidang MPRS yang memecatnya dan mengajukannya ke Mahmillub dan dibebaskan untuk berkampanye pada pemilihan umum mendatang.

Soeharto menolak semua syarat, sehingga Soekarno mengajukan lagi syarat-syarat yang lebih lunak, yakni jaminan keamanan secara politis dan fisik. Soeharto hanya bersedia menyanggupi suatu jaminan keamanan fisik, sedangkan jaminan politis ditolaknya dengan alasan itu merupakan wewenang MPRS. Soekarno bersedia membubuhkan paraf di atas naskah Surat Penyerahan mengikuti versi keinginan Soeharto. Namun, ketika membubuhkan parafnya itu, Soekarno sempat menambahkan coretan ketentuan agar “Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan tersebut pada Presiden setiap waktu dirasa perlu”. Ini membuat Soeharto marah, tetapi toh, dua hari kemudian penyerahan kekuasaan ini diumumkan juga oleh Menteri Penerangan Burhanuddin Muhammad Diah.

Adalah menarik bahwa sewaktu proses tawar menawar akhir ini berlangsung, para panglima Kodam se-Indonesia yang baru saja melakukan pertemuan, masih berada di ibukota. Cara-cara penyerahan kekuasaan yang menyerupai pola Super Semar ini, dengan segera mendapat banyak kecaman. Mewakili pendapat banyak orang yang telah jenuh dengan permainan politik antara Soekarno dan Soeharto yang bertele-tele, Mingguan Mahasiswa Indonesia mengajukan pertanyaan, ini langkah maju atau mundur ? Penyerahan kekuasaan itu dinilai cukup membingungkan, “bahkan mungkin mengecewakan”, demikian dituliskan. “Membingungkan bagi rakyat yang telah bertekad untuk menempuh jalan justisional dan konstitusional dalam penyelesaian Soekarno. Rakyat menolak setiap penyelesaian ala Kerukunan Nasional dan atau cara-cara yang berdasarkan kepada perhitungan politik yang ditentukan oleh pertimbangan kekuatan dan kekuasaan. Cara yang bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, bertentangan dengan demokrasi dan rule of law yang hendak kita tegakkan”.

Belakangan Pengumuman Presiden ini diupayakan oleh beberapa orang untuk disahkan oleh MPRS, yakni pada Sidang Istimewa yang waktu itu sudah ditetapkan akan dilangsungkan 7 sampai dengan 11 Maret 1966. “Ini kita tolak”, kata Ketua Periodik KAMI Bandung, Djoko Sudyatmiko. Menghadapi Sidang Istimewa MPRS tersebut, setidaknya terdapat dua aliran sikap dan pendapat di masyarakat. Pertama, yang menghendaki MPRS memutuskan pemecatan dan penuntutan atas Soekarno secara hukum. Dan yang kedua, tidak menghendaki baik pemecatan maupun penuntutan, dan menghendaki agar MPRS hanya menyatakan Soekarno ‘berhalangan’. Para panglima angkatan di luar Angkatan Darat, termasuk ke dalam kelompok kedua. Kehendak mempertahankan kekuasaan Soekarno, benar atau salah, dengan segera telah menjadi minor. Dengan keadaan ini MPRS menyongsong pelaksanaan Sidang Istimewa dengan menghadapi dua alternatif, yakni opsi memorandum DPR-GR ataukah opsi pengesahan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967.

TARIK ULUR SIDANG ISTIMEWA MPRS 1967. “Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno”. (Karikatur 1967, Sanento Juliman)

Dibandingkan dengan suasana tarik ulur yang terjadi antara Soekarno dengan Jenderal Soeharto yang berkepanjangan melalui berbagai tahap sejak 1 Oktober 1965 hingga Pebruari 1967, apa yang kemudian terjadi dalam Sidang Istimewa MPRS, 7 sampai 12 Maret, lebih merupakan sebagai suatu anti klimaks. Sidang Istimewa MPRS telah memutuskan untuk menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Soekarno juga dilarang untuk melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.

Dalam Pasal 6 Tap MPRS No.33 ditetapkan bahwa “penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr Ir Soekarno, dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden”. Ternyata suasana kompromistis tetap dominan. Dan khusus nasib Soekarno selanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke tangan Soeharto. Keputusan untuk menyerahkan nasib Soekarno ke tangan Soeharto itu adalah suatu keputusan yang absurd dari suatu lembaga ‘tertinggi’ negara seperti MPRS dan hanya memanifestasikan sikap cuci tangan para politisi sipil pada umumnya.

Demikianlah akhirnya, Soekarno dijatuhkan melalui jalur yang dianggap konstitusional, tidak melalui penyelesaian militer dan atau perebutan kekuasaan melalui cara-cara fait accompli terbuka. Dan tak pula terjadi penolakan  yang berarti dari para pendukungnya. Tak ada benturan.

Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno. Mikul dhuwur mendhem jero tak dijalankan oleh Soeharto ‘setulus’ yang dimaksud dalam filosofi Jawa mengenai pemimpinnya. Memang Soekarno tak pernah diajukan ke Mahmillub atau peradilan mana pun. Tetapi dengan mengenakan tahanan rumah atas dirinya dalam keadaan sakit dan terbukti kemudian tak pernah diobati secara bersungguh-sungguh, sehingga akhirnya meninggal dunia di tahun 1970, dari sudut pandang tentang negara hukum yang modern dan demokratis, justru merupakan sesuatu yang jauh lebih buruk.

Ke depan, kenyataan tak diadilinya Soekarno dan membiarkannya terhukum oleh satu ‘vonnis’ tak tertulis atas segala kesalahan yang terjadi sepanjang masa kekuasaannya, yang belum tentu harus dipikulnya sendiri, akan menjadi preseden bahwa seorang mantan presiden takkan diadili seberapa besar kesalahannya sekalipun. Padahal keadilan yang terbaik dalam suatu negara hukum dan demokratis adalah mengadili untuk menentukan kesalahan atau ketidakbersalahan, sehingga seseorang tak harus ditempatkan dalam satu posisi marginal sepanjang hidupnya. Selain itu ada prinsip tentang kesetaraan di di hadapan hukum, yang harus ditegakkan.

Suatu babak dalam sejarah kekuasaan di Indonesia telah dilalui, dan suatu babak baru segera dimasuki. Pada awal babak baru, sisa-sisa debu masa lampau tidak segera hilang dan berakhir begitu saja. Bermunculan sejumlah pernyataan dengan nuansa yang meskipun sudah agak berbeda tetapi tetap bernada konfrontatif. “Semua oknum yang committed pada PKI/Orde Lama harus dibersihkan”, bunyi satu pernyataan. Lainnya, “Perlu reshuffle kabinet”, “Singkirkan Soekarno-Soekarno kecil”, dan lain-lain yang semacamnya. Untuk sebagian masih berada dalam batas idealisme untuk melanjutkan suatu tugas baru memperbaiki keadaan, namun untuk sebagian besar lebih bersifat pergulatan pragmatis untuk posisi-posisi kepentingan dalam kekuasaan baru.

Pada sisi yang tidak berkonotasi suatu tujuan jangka pendek yang dangkal, muncul pernyataan dan pertanyaan yang bermakna untuk masa depan Indonesia. Takdir Alisjahbana mengingatkan bahwa “Indonesia memerlukan reorientasi nilai-nilai di segala bidang untuk memungkinkannya menjadi bangsa yang terkemuka dalam dunia modern”. Suatu peringatan yang ternyata kemudian diabaikan. Muncul pula kemudian satu pertanyaan, “What next KAMI ?”. Dan ini adalah satu kisah lanjutan yang menarik dan aktual untuk saat itu.

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Bukan ‘Ketoprak’: Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan di Indonesia

“Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar….?”.

HINGGA masa kedua kepresidenannya, Susilo Bambang Yudhoyono, masih selalu dikritik lamban dalam mengambil keputusan sehingga juga lamban dalam bertindak. Rupanya, Presiden pun mahfum dengan kuatnya kritik itu, sehingga ketika ada demonstran yang membawa-bawa kerbau ke arena unjuk rasa terkait kasus Bank Century, dengan cepat ia bisa menafsirkan bahwa dirinya disamakan dengan kerbau yang badannya gemuk dan lamban. Para pendukungnya dari Partai Demokrat senantiasa mencoba meluruskan anggapan terhadap pemimpin pujaan mereka itu, bahwa beliau bukannya lamban, tetapi seksama dalam mengambil keputusan. Maka tidak bisa terburu-buru.

Nasib Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono tak beda dengan nasib Jenderal Soeharto. Pada tahun-tahun pertama Jenderal Soeharto menapak ke dalam kekuasaan, mahasiswa dan generasi muda lainnya, seringkali gregetan kepadanya. Ia dianggap sering lamban mengambil keputusan. Bergaya alon-alon waton kelakon dan mikul dhuwur mendhem jero dalam kepemimpinannya. Maka ia pun jadi lamban dalam melakukan perubahan, yang menurut para mahasiswa yang lebih radikal, sangat diperlukan ‘pasca’ kekuasaan Soekarno.

Menurut Prof. Dr Midian Sirait, doktor bidang farmasi yang juga fasih dan trampil dalam politik, di Indonesia ini ada dua aliran dalam cara pengambilan keputusan. Menurut Adam Malik, Wakil Presiden RI yang ketiga, tempalah besi selagi panas. Artinya, tangani persoalan begitu ia muncul, jangan terlambat. Tapi bagi Soeharto yang menganut pola kepemimpinan tradisional Jawa, kalau kita bisa menempa besi dalam keadaan dingin-dingin kenapa kita harus menempanya dalam keadaan panas-panas? Biasanya para Empu di Jawa membentuk keris dalam keadaan dingin dengan kekuatan empu jarinya. Makanya disebut Empu.

Masih menurut Dr Midian Sirait, cendekiawan muslim Nurcholis Madjid pernah menuturkan padanya, dalam jalan pikiran orang Jawa, terkandung pandangan, kenapa harus tergesa-gesa mengambil keputusan, karena untuk menyelesaikan permasalahan bisa juga dengan menunda keputusan. Dalam bahasa Inggeris, disebut to solve the problem by postponing the problem. Barangkali setelah postpone, maka problem is not exist. Jadi tidak perlu lagi susah-susah mengambil keputusan. Seringkali para pemimpin di Indonesia mempraktekkan resep seperti ini, jangan selalu buru-buru mengambil keputusan dalam keadaan persoalan masih panas. Kalau di DPR ada masalah yang masih panas, jangan buru-buru di-voting, tunggu reda, siapa tahu akhirnya tak perlu voting dan konsensus bisa dicapai dengan lobby dan musyawarah. Kelihatannya dalam paripurna mengenai hasil Pansus Bank Century yang lalu, Ketua DPR yang berasal dari Partai Demokrat, berupaya mengulur waktu. Tapi caranya mengulur waktu malah bikin panas banyak anggota dan voting pun tak terhindarkan.

Pengambilan keputusan setelah masalah menjadi ‘dingin’, ada contoh ceritanya dalam khazanah kisah humor tentang Indonesia. Suatu ketika menjelang tengah hari, sebuah laporan masuk ke Menteri Perhubungan, ada kapal penumpang terbakar dalam pelayaran ke sebelah Timur. Sang menteri segera mengumpulkan pejabat teras di departemen dan melakukan rapat. Seorang pejabat yang paling rendah kedudukannya mengusulkan segera umumkan pemberitahuan secara nasional sebagai SOS. “Jangan dulu”, kata seorang Dirjen yang menangani langsung urusan perhubungan laut, “tadi sudah saya kasih petunjuk tegas agar nakhoda dan awak kapal mengatasi sendiri masalah. Itu kan kapal baru dibeli. Kata yang jual, peralatan pemadamnya lengkap dan canggih. Malu kan kalau buru-buru diumumkan”. “Saudara yakin?”, tanya menteri yang menandatangani persetujuan pembelian kapal ‘baru’ tapi ‘bekas’ itu. “Yakin pak”. Menteri minta menghubungi nakhoda kapal untuk mendapat laporan terakhir. Jawaban dari nakhoda yang mendapat instruksi tegas untuk mengatasi masalah, “Api di bagian sumber kebakaran sudah bisa diatasi, pak. Kita di sini sedang merapatkan bagaimana memadamkan api yang menjalar ke bagian lain”. Menteri dan para pejabat yang lain, mengangguk-angguk. Kalau sumber awal kebakaran bisa diatasi, pasti yang lain juga bisa. Laporan berikut dari nakhoda menyebutkan sektor jalaran api yang pertama sudah padam, kini sedang ditangani pemadaman bagian lainnya. Demikian berulang-ulang laporan yang masuk, sudah padam di bagian tertentu dan sedang dilanjutakan ke jalaran api yang berikut. Sampai sore. Dan akhirnya laporan akhir pada senja hari menyebutkan, seluruh api telah padam. “Bagus”, kata Menteri dan Dirjen serempak. “Bagaimana keadaan kapal sekarang?”. Jawabannya, “Para penumpang sudah dievakuasi ke laut, dengan sekoci dan pelampung atau inisiatif sendiri… Kapal mulai tenggelam…..”. Hah! Dengan cepat menteri menginstruksikan mengirimkan berita resmi ke kapal-kapal yang ada dekat daerah kejadian dan pelabuhan terdekat untuk membantu. Betul kan, akhirnya keputusan pun bisa diambil setelah masalahnya menjadi ‘dingin’? Para penumpang sudah ada di laut dalam kedinginan dan sebentar lagi kapal yang tenggelam akan dingin karena air laut.

PENGAMBILAN keputusan erat tali-temalinya dengan kepemimpinan. Dalam hal kepemimpinan, Presiden Soeharto selalu menyebutkan ‘ajaran’: Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Terjemahan bebasnya yang memimpin itu di depan sebagai teladan, yang di tengah menangani pekerjaannya, dan yang sepuh-sepuh biar mengawasi dari belakang. Cuma awas, sering-sering juga ada ‘kecelakaan’, yaitu tatkala sang pemimpin yang di depan ambil jurus langkah seribu, maka mereka yang di tengah akan segera ikutan, dan mereka yang mengawasi di belakang buru-buru bersembunyi. Atau kalau kebetulan sang pemimpin punya integritas, tegar tetap di depan, tapi saat menelah ke lini tengah dan belakang, saf mendadak kosong. Kan pengikut juga mulai pintar dan pragmatis?

Dari khazanah budaya lainnya yang bukan Jawa, dari Sumatera Barat misalnya, ada prinsip bahwa pemimpin itu sehari-hari harus selalu satu langkah di depan dalam berbagai kesempatan. Politisi Marzuki Darusman memberi tambahan yang bernada humor, bahwa kalau ada permasalahan sang pemimpin harus berdiri di tengah. Tapi… kalau ‘terjepit’, berdirilah di luar. Sementara itu dalam khazanah budaya Bugis ada pendirian ‘Sekali membentang layar, pantang surut ke pantai, sekalipun badai menghadang’. Tampaknya sudah agak jarang juga tokoh-tokoh Bugis meminjam tekad pelayar Bugis tempo doeloe ini, kecuali Nurdin Khalid yang right or wrong selalu bersikeras mempertahankan segala kedudukannya dari balik jeruji penjara sekalipun. Tapi jangan salah, meskipun bukan orang Bugis, Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani Indrawati, sama kukuhnya dengan para pelaut Bugis, yang pantang surut dihadang badai Bank Century.

Nah, di masa sekarang yang penuh ‘ujian’ ini, seperti apa gerangan kira-kira pilihan sikap para pemimpin kita yang lain? Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar sampai suhu ruangan menurun?

Sekedar catatan intermezzo di hari Minggu. Tidak serius-serius amat, meskipun juga bukan sekedar ‘ketoprak’. (RA)