Tag Archives: reformasi

Reformasi, Gagal Mengembalikan Keutamaan Politik

DALAM pemahaman klasik, politik dimaknai sebagai keutamaan dalam kehidupan manusia. Saat para pendiri bangsa mengupayakan dan memperjuangkan Indonesia merdeka, mereka masih meletakkan posisi politik itu dalam keutamaan. Politik dijalankan sebagai kegiatan mulia, untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat reformasi digulirkan dua puluh tahun silam, setelah Peristiwa Mei 1998, terbit harapan bahwa makna keutamaan politik akan kembali melajur dalam kehidupan bangsa ini selanjutnya.

            Tetapi kenyataan menunjukkan lain. Tetap saja makin banyak manusia Indonesia lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok di atas kepentingan bersama secara keseluruhan. Politik makin terdegradasi dari kemuliaannya. Oleh berbagai praktek kotor dalam kegiatan politik, kepercayaan terhadap institusi-institusi politik –maupun demokrasi sebagai pilihan the bad among the worst di antara sistem kehidupan yang ada– makin hari makin merosot. Ke depan, terlihat nyata betapa terminologi politik, dengan laju degradasi yang kian cepat telah dan akan terus tertampilkan dengan konotasi terburuk sebagai satu kejahatan mengejar kekuasaan. Sementara kekuasaan itu sendiri untuk sebagian besar di sana sini makin tertampilkan sebagai praktek kejahatan dalam bernegara. Tanpa kita tahu lagi siapa yang harus bertanggungjawab. Continue reading Reformasi, Gagal Mengembalikan Keutamaan Politik

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Indonesia Dalam Perspektif Kegagalan

-Rum Aly. Tulisan dari rangkaian catatan tentang problematika Socio-Politica Indonesia, menjelang 64 Tahun Indonesia Merdeka.

RAJA-RAJA pertama di negeri kepulauan yang kemudian bernama Indonesia ini, menurut legenda, banyak di antaranya adalah para penguasa yang turun dari langit. Kharisma kelangitan yang mereka bawa serta tatkala turun ke bumi ini dengan serta merta telah memberikan hak sebagai pemimpin dan penguasa yang tak tersanggah lagi sebagai dasar eksistensi. Tetapi menurut sejarah kefeodalan, manusia-manusia yang menjadi pemimpin yang bergelar datu dan kemudian disebut raja, naik menjadi penguasa tak lain karena kekuatan dan otot di samping keberanian yang mungkin saja melebihi yang lain. Dan sesudah berkuasa, para datu dan raja ini kemudian menciptakan mitos dan legenda yang berguna dalam rangka penciptaan kelanggengan kekuasaan sebagai dinasti. Bagaimana mitos tercipta ? Seorang raja suatu ketika menyeberangi sungai dengan permukaan air setinggi manusia. Sang raja tegak di atas sebentang panggung kayu yang empat sudutnya dijunjung para hamba. Satu generasi setelahnya, sang raja tergambarkan sakti mandraguna dan mampu berjalan di atas air.

Dalam pusaran arus ke masa depan, menurut garis logika dan konsistensi, secara normatif sejarah memberikan pembelajaran dan menyajikan pilihan-pilihan bagi suatu bangsa untuk berbuat lebih baik daripada masa lampau. Dengan memasuki proses pembelajaran dan arus dinamika kesejarahan –yang mengharuskan kita untuk mencari kebenaran sejarah– kita tak hanya akan memperoleh sekedar catatan kebenaran sejarah, melainkan juga pemahaman dan pengertian yang dinamis terhadap sejarah. Dan karenanya, memperoleh pemaknaan yang lebih baik dan lebih baik lagi dari waktu ke waktu. Tetapi apakah untuk konteks Indonesia, pemahaman dan pengertian yang dinamis itu telah tertampilkan, sehingga dengan itu dapat ditemukan kemajuan berharga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam proses politik dan implementasi kekuasaan secara bermakna? Mulai dari masa feodalisme, masa dalam cengkeraman kolonialisme hingga masa pencarian jati diri sebagai bangsa dan memerdekakan diri, lalu memaknai kemerdekaan itu dalam tindakan menuju ke masa depan?

Secara empiris, terlihat bahwa para pelaku dalam proses kehidupan bernegara, khususnya dalam kehidupan politik dan pengelolaan kekuasaan negara, belum berhasil dengan baik masuk ke dalam arus dinamika kesejarahan dalam rangka pembelajaran. Jangankan untuk memperoleh pemahaman dan pengertian yang lebih dinamis, sejauh yang dapat dicatat, bahkan dalam upaya lebih mendekati kebenaran sejarah pun telah terjadi kegagalan yang cukup signifikan. Sehingga, bila kita mencoba menarik benang merah sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, kita akan menemukan posisi Indonesia yang lebih banyak berada dalam perspektif kegagalan dan hanya di tepi-tepi keberhasilan –untuk tidak mengatakannya berada di luar batasan keberhasilan. Dan yang bisa dilakukan dalam situasi itu tak lain hanyalah mencoba membangkitkan Indonesia dalam perspektif pengharapan.

SETELAH masa transisi kemerdekaan, khususnya antara tahun 1955-hingga 2006, terdapat setidaknya empat kurun waktu kekuasaan negara yang penting, yang telah dilalui dan dijalani bangsa Indonesia. Kurun waktu yang pertama, adalah masa demokrasi parlementer yang liberal setelah Pemilihan Umum 1955. Kedua, masa demokrasi terpimpin di bawah kekuasaan otoriter sipil Soekarno yang didukung oleh militer dan kekuatan partai-partai Nasakom. Ketiga, masa yang diberi nama Demokrasi Pancasila di bawah kekuasaan otoriter militer Soeharto yang didukung oleh struktur politik Orde Baru dengan tiga partai. Keempat, masa reformasi yang diawali beberapa pemerintahan yang bernuansa transisional sebelum akhirnya menampilkan pemerintahan baru hasil pemilihan umum presiden secara langsung. Adalah menarik bahwa keempat kurun waktu itu memiliki pertautan sebab dan akibat satu dengan yang lainnya. Sekaligus juga setiap kurun waktu itu satu sama lain kerap memiliki persamaan sekaligus kontradiksi: perulangan sejarah sekaligus pembalikan sikap dan perilaku, khususnya dalam kaitan kekuasaan. Kurun waktu demokrasi terpimpin dengan kepemimpinan yang otoriter, merupakan reaksi terhadap praktek liberalistis antara 1955-1959. Sementara itu, tujuan semula dari penegakan Orde Baru dengan Demokrasi Pancasila adalah mengoreksi kesalahan cara menjalankan kekuasaan masa Nasakom, untuk kemudian dikoreksi lagi melalui gerakan reformasi 1998, justru karena mengulang kembali perilaku otoriter. Dan pada masa reformasi, terdapat gejala perulangan kecenderungan perilaku yang di satu sisi mengutamakan sekedar aspek kebebasan dalam berdemokrasi seperti pada masa demokrasi parlementer, tetapi pada sisi lain tampil berbagai perilaku otoriter. Sebelumnya, gejala perulangan terjadi antara masa kekuasaan Soekarno 1959-1965 dan masa kekuasaan Soeharto 1967-1998, dalam hal sikap otoriter dan pemitosan pemimpin serta perilaku korupsi dan ketidakadilan. Dalam fase peralihan, kedua kurun waktu itu mulanya secara kuat diwarnai sikap pembalikan diametral yang dikotomis dalam slogan Orde Baru menghapus Orde Lama, sepanjang 1966 hingga kwartal pertama 1967.

Pertautan sebab dan akibat antar periode sejarah politik dan kekuasaan, dalam pola koreksi –tepatnya, proses pembalikan– satu terhadap yang lain, senantiasa ditandai perubahan kekuasaan melalui insiden dan accident dalam wujud ‘kecelakaan sejarah’. Periode demokrasi parlementer diakhiri melalui fait accompli yang berupa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan dukungan militer dan partai-partai berpaham totaliter, melahirkan masa kekuasaan otoriter hingga September 1965. Pada 30 September dan 1 Oktober 1965, terjadi insiden berdarah yang disusul oleh malapetaka sosiologis berupa mass murder dalam pola paksaan situasi ‘didahului atau mendahului’. Kecelakaan sejarah ini menandai perubahan ke arah terbentuknya kekuasaan otoriter baru di bawah Soeharto dengan dukungan militer. Lalu, perubahan masa otoriter Soeharto ke masa reformasi juga harus melalui rentetan insiden berdarah yang mengambil korban jiwa di kalangan mahasiswa, peristiwa penjarahan serta kerusuhan massal yang antara lain menelan korban di kalangan etnis Cina –termasuk pembunuhan dan pemerkosaan– selain di kalangan massa pelaku itu sendiri serta masyarakat pada umumnya. Beberapa nama tokoh yang muncul dalam pusaran peristiwa di tahun 1998 ini –namun tak pernah melalui proses klarifikasi formal untuk mendalami kebenaran ataupun ketidakbenarannya– kini tampil dalam ajang pemilihan presiden-wakil presiden 2009.

Selain pola perulangan sejarah dalam nuansa kesalahan yang sama, perubahan-perubahan yang ditandai fait accompli, kekerasan dan insiden berdarah, problematik lain yang dihadapi Indonesia merdeka adalah masih kuatnya dua sistem nilai yang merupakan warisan masa lampau. Yang pertama adalah nilai-nilai yang berasal dari masa feodalisme, terutama feodalisme Jawa yang diadopsi dari Hinduisme. Dan yang kedua adalah nilai-nilai yang terbentuk pada masa kolonialisme di Indonesia, yang selain menciptakan nilai-nilainya sendiri, dalam banyak hal juga ‘memelihara’ dan mengukuhkan nilai-nilai feodalisme. Nilai-nilai feodalisme Indonesia, sarat dengan tatacara dan tujuan mempertahankan kedudukan kaum penguasa dan sebaliknya menempatkan rakyat dalam posisi yang lemah. Sementara itu, nilai-nilai yang ditumbuhkan pada masa kolonial di Nusantara, sarat dengan tatacara dan tujuan untuk mempertahankan hegemoni ‘barat’, baik dalam politik, ekonomi maupun secara kultural.

PROSES pembaharuan dan pencerahan Indonesia menurut pengalaman empiris, senantiasa mengalami kegagalan untuk mencapai tujuannya secara tuntas karena kuatnya tarikan sistem nilai warisan nilai dari masa lampau tersebut. Salah satu aspek dari sistem nilai lama yang menonjol, khususnya feodalisme, adalah penempatan hegemoni kekuasaan pada kedudukan teratas. Dan kekuasaan dalam sistem feodal telah menempatkan para penguasa dalam segala keistimewaan dan limpahan kenikmatan dengan aspek pertanggungjawaban kepada rakyat yang nyaris tidak diperlukan. (Lihat juga Tarikan Nilai Warisan Masa Lampau).

Dalam catatan sejarah Indonesia modern sejauh ini, telah tercatat kehadiran setidaknya enam pimpinan nasional dalam kedudukan selaku presiden. Dua pemimpin nasional yang pertama, Soekarno dan Soeharto, mengawali kehadirannya –setidaknya sebagaimana yang dinyatakan secara formal– dengan tujuan-tujuan pembaharuan dan pencerahan bagi rakyat Indonesia. Akan tetapi ketika berada di puncak kekuasaan, mereka mengalami tarikan yang kuat dan tergoda untuk kembali kepada nilai-nilai warisan masa lampau yang lebih memberikan kenyamanan kekuasaan. Sementara itu, sejumlah tokoh nasional lain yang bersikukuh dengan upaya pembaharuan dan pencerahan untuk meninggalkan nilai-nilai warisan masa lampau, seperti misalnya Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir, tersisih dalam proses kehidupan bernegara. Seterusnya, catatan sejarah Indonesia menunjukkan betapa pemimpin-pemimpin ideal memang senantiasa tersisih dalam proses kehidupan bernegara. Karena, yang bisa bertahan dan tampil berkuasa adalah mereka yang mampu menggunakan otot dan memainkan instrumen nilai-nilai feodalistik yang menjanjikan kenikmatan kekuasaan kepada para pengikut. Empat tokoh yang kemudian ganti berganti tampil, 1998-2009, menjadi pimpinan tertinggi kekuasaan negara, umumnya lahir dari situasi yang tidak idealistik melainkan dari situasi penuh sekedar retorika politik, janji-janji maupun intrik perebutan kekuasaan.

Semua keadaan ini, bagaimanapun, telah menempatkan Indonesia lebih berada dalam perspektif kegagalan, bukan dalam perspektif keberhasilan. Keberhasilan masih harus diperjuangkan dalam kerangka perspektif pengharapan. Dalam perspektif pengharapan ini, ‘barangkali’ pendidikan dalam arti yang luas dan bukan dalam pengertian sekedar pengajaran, menjadi alternatif solusi dalam rangka pembaharuan dan pencerahan. Selama ini Indonesia gagal dalam menjalankan pendidikan dalam artian yang luas itu, dan pada waktu yang bersamaan sepanjang catatan yang ada, kehidupan kepartaian dan organisasi kemasyarakatan –bahkan melalui organisasi kemasyarakatan bidang agama sekalipun yang seharusnya menjadi pusat kemuliaan dalam kebenaran– tidak menunjukkan kontribusi bermakna dalam pendidikan politik, bernegara dan bermasyarakat dengan baik dan benar.