COSMAS BATUBARA –bersama Fahmi Idris, Rahman Tolleng, Mar’ie Muhammad, Subchan ZE, Liem Bian Koen dan beberapa tokoh lainnya– adalah bagian tak terpisahkan dalam salah satu proses perubahan politik Indonesia pada tonggak waktu 1966. Suatu rezim kekuasaan di bawah tokoh legendaris dalam sejarah Indonesia kontemporer Bung Karno, pengakhirannya berawal dari sana. Kenapa rezim itu harus berakhir? Sedikitnya tergambar melalui narasi yang disarikan dari catatan Cosmas Batubara berikut ini.
“Perkembangan politik Indonesia selama demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno dari tahun 1960-1965 diwarnai tiga kekuatan politik. Dari seluruh politisi dan organisasi masyarakat serta angkatan bersenjata ada yang berorientasi kepada diri Presiden Soekarno, sebagian lagi berorientasi kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan ada yang berorientasi kepada Partai Komunis Indonesia. Pada saat itu terjadi pertarungan ideologi antara yang pro Nasakom dan yang tidak menyetujui Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis).” Singkatnya pertarungan antara ideologi komunis versus Pancasila.
“Posisi Presiden Soekarno dengan para pengikut sebenarnya berada di tengah. Akan tetapi dalam realitas politik, kelompok yang tidak setuju kepada komunis berpendapat bahwa Presiden Soekarno lebih sering memberi angin kepada kelompok komunis.” Continue reading Cosmas Batubara dan Bung Karno
Tag Archives: Bung Karno
Pancasila dan Bung Karno
BANGSA ini, sebenarnya memiliki bekal berharga dari para pendiri bangsa, yakni Pancasila, sebagai filsafat dan ideologi dalam bernegara. Esensi dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila, disampaikan oleh beberapa tokoh pendiri bangsa dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) –yang juga dikenal sebagai Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai– tanggal 29 dan 31 Mei hingga 1 Juni 1945.
Pada sidang-sidang pertama BPUPKI yang beranggotakan 62 tokoh pergerakan Indonesia menuju Indonesia merdeka, dibahas mengenai Dasar Negara Indonesia. Anggota Mr Soepomo mengetengahkan gagasan Indonesia sebagai Negara Integralistik yang menginspirasi pilihan negara kesatuan. Sementara itu, anggota Muhammad Yamin memberikan pemaparan mengenai peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat yang dikaitkan dengan keadilan sosial.
Pada hakekatnya, dalam pembahasan menjawab masalah dasar negara yang diajukan Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, beberapa aspek yang kemudian diserap sebagai sila-sila dalam Pancasila telah disampaikan oleh para pembicara dalam sidang 29 dan 31 Mei1945. Namun, menurut catatan para sejarawan, anggota Soekarno –yang hingga saat itu lebih sering disapa sebagai Bung Karno– lah yang paling jelas dan sistematik merumuskan jawaban mengenai dasar negara, yang disampaikan dalam sidang 1 Juni 1945. Soekarno memaparkan lima pokok dari apa yang dikatakannya sebagai philosofische grondslag dari Indonesia Merdeka. Lima pokok itu, berdasarkan urutan penyampaiannya, adalah dasar kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta keTuhanan Yang Maha Esa. Continue reading Pancasila dan Bung Karno
11 Maret 1966: Pemimpin Partai, Seorang Waperdam, Tiga Jenderal
HARI-HARI menjelang 11 Maret 1966, ditandai benturan fisik yang tak henti-hentinya antara mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan massa Front Marhaenis dari PNI Ali-Surachman. Sayap PNI Ali Surachman ini dikenal sangat kiri pada masa Nasakom Soekarno karena berhasilnya penyusupan kader PKI di tubuhnya. Salah satunya yang paling terkemuka adalah Ir Surachman, kader PKI yang berhasil diposisikan sebagai Sekretaris Jenderal PNI.
PNI (Partai Nasinal Indonesia) didirikan Ir Soekarno. Di masa Soeharto, ia dilebur bersama beberapa partai nasionalis lainnya plus Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia, menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia). PNI adalah unsur dominan dalam PDI. Belakangan melalui pertikaian internal, terbelah menjadi dua, untuk akhirnya menjelma sebagai PDI Perjuangan, yang hingga kini bagi khalayak de facto adalah partai milik Megawati Soekarnoputeri.

Kisah seorang pemimpin partai. Keberadaan kader PKI seperti Ir Surachman sebagai pimpinan PNI mendampingi Ali Sastroamidjojo SH –perancang Konperensi Asia Afrika 1955– menjadi salah satu peristiwa ‘mengherankan’ penuh tanda tanya dalam sejarah politik kontemporer Indonesia. Betapa tidak, karena Ali adalah tokoh yang pada tahun 1956 menolak mengajak PKI sebagai salah satu peraih suara besar dalam Pemilihan Umum 1955 ke dalam koalisi pemerintahan parlementer. Ia lebih memilih berkoalisi dengan partai-partai lain, minus PKI. Tapi, di masa Nasakom ia tampaknya terfaitaccompli berada dalam satu periuk dengan unsur-unsur komunis.
Tanggal 16 Maret 1956 ketika menghadap Presiden Soekarno –selaku formatur kabinet baru– untuk melaporkan hasil penyusunan kabinet koalisi, ia dimarahi Soekarno. “Saudara sebagai formatur bersikap tidak adil terhadap PKI. Mengapakah suatu partai besar yang mendapat suara dari rakyat lebih dari 6 juta itu, tidak kau sertakan dalam kabinet baru?! Ini tidak adil.” Ketika Ali memberi argumentasi atas tindakannya, Soekarno membentaknya. “Mendengar bentakan itu, saya kehilangan kesabaran dan menjawab dengan keras pula, bahwa kalau Presiden tidak menyetujui susunan kabinet baru yang saya ajukan itu, sebaiknya dinyatakan dengan tegas, dan mencabut mandat yang diberikan kepada saya. Dan presiden dapat segera mengangkat formatur baru.” Ali Sastroamidjojo juga menegaskan kepada Soekarno takkan merubah susunan kabinet itu sedikitpun. Selama kurang lebih seminggu Soekarno mencoba berbagai upaya memasukkan PKI dalam kabinet. Tapi gagal. Satu dan lain sebab, karena Soekarno menghadapi keteguhan sikap dan pendirian para pemimpin partai menolak keikutsertaan PKI dalam koalisi. Dan akhirnya pada 20 Maret 1956 kabinet itu diumumkan, tetap tanpa PKI di dalamnya. Demikian catatan Ali Sastroamidjojo dalam memoarnya, Tonggak-tonggak di Perjalananku, Penerbit PT Kinta 1974.
Sepuluh tahun kemudian, 10 Maret 1966, Presiden Soekarno memanggil para pemimpin partai-partai Nasakom –PNI, partai-partai kelompok Agama dan beberapa partai lainnya– untuk menghadap ke Istana. Berbeda dengan yang terjadi Maret 1956, partai-partai yang ada dalam struktur Nasakom kala itu menampilkan perilaku opportunistik dan akrobatik di hadapan Soekarno. Mereka mengikuti perintah Presiden Soekarno untuk mengeluarkan pernyataan yang tidak membenarkan tindakan-tindakan yang dilakukan para mahasiswa dan pelajar serta pemuda pada hari-hari belakangan saat itu. Sementara itu, perilaku kekerasan yang ditampilkan massa PNI Ali-Surachman dalam penamaan Barisan Soekarno, tak tersentuh dalam kecaman. (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Penerbit Kata Hasta, 2006).
Kisah seorang Wakil Perdana Menteri. Keesokan harinya, 11 Maret 1966, di Istana Merdeka berlangsung sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Sejak pagi-pagi, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan sekali lagi melakukan aksi pengempesan ban mobil untuk memacetkan jalan. Bersamaan dengan itu terjadi pula efek kejut yang ditimbulkan oleh berita kemunculan pasukan tak dikenal yang akan mengepung istana. Sebenarnya, pasukan itu adalah sebuah satuan militer Angkatan Darat yang digerakkan di bawah komando Brigadir Jenderal Kemal Idris. Dengan dua peristiwa pagi hari itu, Soekarno tiba pada suatu posisi psikologis tertentu dan mencapai titik nadir dalam semangat dan keberaniannya. Soekarno dengan tergesa-gesa meninggalkan istana menggunakan helikopter menuju Istana Bogor.
MENGENAI peristiwa seputar sidang kabinet 11 Maret 1966, bekas Waperdam I, Dr Soebandrio mempunyai versi sendiri. Sebagian bersesuaian dengan narasi lain yang ada, tetapi sebagian lainnya, terkesan fiktif. Ia menuliskan versinya itu dalam sebuah naskah –yang kemudian hari diterbitkan sebagai sebuah buku tipis Kesaksianku Tentang G30S, Jakarta 2000. Antara lain ia menuturkan, “di beberapa buku disebutkan bahwa setelah Presiden Soekarno membuka sidang, beberapa saat kemudian pengawal presiden, Brigjen Saboer, menyodorkan secarik kertas ke meja presiden. Isinya singkat: Di luar banyak pasukan tak dikenal. Beberapa saat kemudian presiden keluar meninggalkan ruang sidang. Pimpinan sidang diserahkan kepada Leimena. Saya lantas menyusul keluar. Banyak ditulis, saat saya keluar sepatu saya copot karena terburu-buru. Memang benar. Dulu saat sidang kabinet biasanya para menteri mencopot sepatu, mungkin karena kegerahan duduk lama menunggu, tetapi sepatu yang dicopot itu tidak kelihatan oleh peserta sidang karena tertutup meja. Saya juga biasa melakukan hal itu. Nah, saat kondisi genting sehingga presiden meninggalkan ruang sidang secara mendadak, saya keluar terburu-buru sehingga tidak sempat lagi memakai sepatu”.
Lebih jauh, Soebandrio menulis, bahwa begitu keluar ruang sidang –sesuatu yang tak pernah dinarasikan oleh siapa pun, kecuali oleh Soebandrio– ia merasa bingung, akan ke mana ? “Saya mendapat informasi, pasukan tak dikenal itu sebenarnya mengincar keselamatan saya. Padahal begitu keluar ruangan saya tidak melihat Bung Karno yang keluar ruangan lebih dulu. Dalam keadaan bingung saya lihat sebuah sepeda, entah milik siapa. Maka tanpa banyak pikir lagi saya naiki sepeda itu. Toh mobil saya, dan mobil semua menteri, sudah digembosi oleh para demonstran. Dalam kondisi hiruk pikuk di sekitar istana saya keluar naik sepeda. Ternyata tidak ada yang tahu bahwa saya adalah Soebandrio yang sedang diincar tentara. Padahal saya naik sepeda melewati ribuan mahasiswa dan tentara yang meneriakkan yel-yel Tritura dan segala macam kecaman terhadap Bung Karno. Memang, saat menggenjot sepeda saya selalu menunduk, tetapi kalau ada yang teliti pasti saya ketahuan”. Soebandrio mengaku sepedanya meluncur terus ke selatan sampai bundaran Bank Indonesia. Tetapi ia melihat begitu banyak tentara dan mahasiswa hingga ujung jalan Thamrin. Ia ragu apakah bisa lolos. Maka ia mengayuh sepeda kembali ke istana –dan ‘hebatnya’, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966– dia sampai di istana tanpa diketahui para demonstran.
“Begitu tiba kembali di istana, saya lihat ada helikopter. Saya tidak tahu apakah sejak tadi heli itu sudah ada atau baru datang. Atau mungkin karena saya panik, saya tidak melihat heli yang ada di sana sejak tadi. Namun yang melegakan adalah bahwa beberapa saat kemudian saya melihat Bung Karno didampingi para ajudan berjalan menuju heli. Karena itu sepeda saya geletakkan dan saya berlari menuju heli. Mungkin saat itulah, ketika berlari menuju heli tanpa sepatu, saya dilihat banyak orang sehingga ditulis di koran-koran: Dr Soebandrio berlari menyusul Bung Karno menuju heli tanpa sepatu. Akhirnya saya bisa masuk ke dalam heli dan terbang bersama Bung Karno menuju Istana Bogor”.
Tiga de Beste Zonen van Soekarno. Tiga jenderal yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Super Semar) muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang juga berbeda. Tokoh pertama adalah Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai Menteri Perindustrian Ringan. Tokoh kedua, Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Terakhir, tokoh yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.
Mereka bertiga mempunyai posisi khusus terhadap Soekarno, dan kerapkali digolongkan sebagai de beste zonen van Soekarno, karena kedekatan mereka dengan tokoh puncak kekuasaan itu. Dan adalah karena kedekatan itu, tak terlalu sulit bagi mereka untuk bisa bertemu Soekarno di Istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Namun pada sisi lain, sebagai sesama jenderal angkatan darat, mereka pun bisa berkomunikasi dengan Jenderal Soeharto dan menjalin hubungan yang lebih baik segera setelah Peristiwa 30 September terjadi, melebihi hubungan di masa lampau.
Ketiga jenderal ini mempunyai persamaan, yakni bergerak di suatu wilayah abu-abu dalam proses silang politik dan kekuasaan aktual yang sedang terjadi saat itu. Persamaan lain, adalah bahwa ketiganya tidak punya jalinan kedekatan –dan memang tampaknya tidak menganggapnya sebagai suatu keperluan– dengan mahasiswa pergerakan 1966. Bila bagi Muhammad Jusuf dan Basuki Rachmat ketidakdekatan itu adalah karena memang tidak dekat saja, maka bagi Amirmahmud ketidakdekatan itu kadang-kadang bernuansa ketidaksenangan sebagaimana yang terlihat dari beberapa sikap dan tindakan kerasnya terhadap mahasiswa di masa lampau dan kelak di kemudian hari.
Namun, dalam suatu kebetulan sejarah, baik kelompok mahasiswa 1966 maupun kelompok tiga jenderal, sama-sama menjalankan peran signifikan dalam proses perubahan kekuasaan di tahun 1966 itu, melalui dua momentum penting. Mahasiswa berperan dalam pendobrakan awal dalam nuansa, motivasi dan tujuan-tujuan yang idealistik, sedang tiga jenderal berperan dalam titik awal suatu pengalihan kekuasaan yang amat praktis. Hanya bedanya, kelompok mahasiswa pergerakan 1966 bekerja dalam suatu pola sikap yang lebih hitam putih terhadap Soekarno dan Soeharto, sedangkan tiga jenderal Super Semar berada di wilayah sikap yang abu-abu terhadap kedua tokoh kekuasaan faktual di tahun 1966 yang ‘bergolak’ itu. Tetapi pada masa-masa menjelang Sidang Istimewa MPRS 1967, Muhammad Jusuf melakukan juga persentuhan dengan sejumlah eksponen mahasiswa pergerakan 1966, terutama kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan yang sedang kuliah di Jakarta dan Bandung. Jusuf meminta mereka untuk meninggalkan jalur ekstra parlementer dan memilih jalur konstitusional melalui dukungan kepada proses politik di MPRS. Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf memberi arah untuk mendukung Soeharto, namun hendaknya terhadap Soekarno diberikan jalan mundur yang terhormat (socio-politica.com).
“APA YANG TERJADI PADA TAHUN 1965?” (2)
Oleh Hotmangaradja Pandjaitan*
Mendudukkan permasalahan. Berbagai versi pendapat dan kesaksian telah memunculkan berbagai teori tentang peristiwa sekitar tahun 1965, yang mau tidak mau, cepat atau lambat akan mempengaruhi generasi muda bangsa dalam membangun negara Indonesia yang kita cintai ini. Mendudukkan permasalahan secara proporsional dan disertai ketulusan hati untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan negara dan bangsa merupakan sikap yang mulia, oleh karena itu tidak perlu mencari pembenaran diri dengan menghalalkan segala cara.
Disadari bahwa kesepakatan untuk membentuk bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan falsafah hidup bangsa telah menjadi kewajiban setiap warga negara. Oleh karena itu kita harus bijak sebagai warga negara Indonesia untuk menerima keputusan negara yang legitimate sebagai jalan hidup bangsa dan negara. Tentu, keputusan tersebut didasari oleh berbagai fakta antara lain seperti berikut ini.

Fakta pertama, telah terjadi pembantaian terhadap personel TNI AD maupun NU oleh PKI yang memicu aksi balas dendam terhadap PKI yang pada saat itu merupakan reaksi spontan yang tidak dapat dihindari ataupun dijelaskan dengan logika normatif.
Berikutnya sebagai fakta kedua, mereka yang meyakini kebenaran fahamnya dan tidak mau menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, membuat mereka tidak mampu berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara tetapi justru tetap berusaha melakukan koreksi dan atau berupa kritik-otokritik untuk mengevaluasi kegagalannya dengan tujuan akhir yang tetap sama yaitu meng-komunis-kan Indonesia.
Fakta ketiga, dengan telah terjadinya gerakan untuk merubah ideologi Pancasila yang mengakibatkan terjadinya pembantaian terhadap personel TNI AD dan NU oleh PKI, maka terjadilah penghakiman terhadap pelaku-pelaku PKI berupa hukuman sebagai tahanan politik (tapol) dan selanjutnya ditindak-lanjuti dengan sikap waspada oleh seluruh bangsa Indonesia terhadap kemungkinan bangkitnya kembali faham komunis di Indonesia yang disebut ‘bahaya laten komunis’. Harus diakui bahwa implementasi dari sikap waspada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung tersebut ternyata telah menimbulkan ekses diskriminasi hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia terhadap pihak-pihak yang terkait.
Pada saat ini para pelaku G30S/PKI telah mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, sudah seharusnya bangsa Indonesia menatap masa depan bangsa yang lebih cerah dengan kearifan. Walaupun dengan tetap harus disertai sikap waspada terhadap bahaya laten komunis. Pertentangan dalam percaturan dunia politik untuk memperjuangkan tujuan politik golongannya selalu dihadapkan pada kemungkinan menang atau kalah. Bila ternyata kalah, maka hal tersebut merupakan konsekwensi logis yang tidak perlu terus menerus dipersoalkan, terlebih dengan mengutak-atik sejarah untuk mencari pembenaran diri atas apa yang telah diperbuat di masa lalu. Justru seharusnya sebagai penggiat politik, mengedepankan sikap mendukung politik negara dan bahu membahu membangun bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Sikap tidak dapat menerima kenyataan “telah gagal atau kalah” inilah yang selama ini justru menghalangi dan meracuni anak bangsa yang ingin kembali mengakui Pancasila dan secara tulus ingin berjuang demi bangsa dan negara Indonesia.
Solusi kearifan menatap masa depan
Melansir pernyataan Bung Karno, Indonesia hanya butuh pemuda dan pemudi bersemangat membangun negeri untuk menjadi bangsa yang besar (Soebandrio, hal. 2) Sikap nasionalis anak bangsa untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 senantiasa harus konsisten semenjak berdirinya negara Indonesia. Harus disadari bahwa bahaya laten komunis saat ini telah menyusupi generasi ketiga pelaku G30S/PKI karena pada setiap alih generasi selalu dilaksanakan estafet pengkaderan PKI dengan berbagai cara dan seleksi untuk meneruskan perjuangan mereka mereka dalam mengkomuniskan Indonesia.
Dengan kenyataan kondisi kehidupan bangsa yang lebih baik saat ini, ternyata tidak semua generasi keturunan PKI sepaham dengan pendahulunya. Banyak di antara mereka yang sadar akan pentingnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan satu ideologi yaitu Pancasila.

Bagi anak bangsa yang telah sadar tersebut, harus diterima dengan arif agar dapat terjadi rekonsiliasi yang tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan kewaspadaan yang tetap tinggi terhadap bahaya laten komunis. Untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik dan mencegah agar lembaran hitam pemberontakan G30S/PKI tidak terulang kembali, maka bangsa Indonesia harus mengambil sikap tegas.
Pertama, pengakuan bahwa gagasan maupun perbuatan PKI untuk meng-komunis-kan Indonesia jelas adalah salah.
Kedua, Pancasila diakui sebagai satu-satunya ideologi negara.
Rekonsiliasi dengan dua persyaratan minimal tersebut merupakan niat tulus yang perlu ditindaklanjuti untuk mempersatukan kembali anak bangsa dalam membangun kehidupan bangsa dan negara yang kita cintai ini (socio-politica).
SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (6)
“Jenderal, keluar Jenderal!” Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Harjono, baru pulang ke rumah lewat tengah malam, pada Kamis 30 September menuju Jumat 1 Oktober 1965. Ia baru menghadiri rapat mendiskusikan persiapan Hari ABRI 5 Oktober, yang menurutnya berlangsung berkepanjangan. Tak selang berapa lama, pada pukul 04.00, rumahnya diketuk berkali-kali disertai salam “Assalamu Alaikum”.
Pintu rumah dibukakan oleh Nyonya MT Harjono, yang menganggap tamu itu datang pada waktu yang tidak sewajarnya. “Ada apa”, tanyanya. Beberapa diantara tamu yang berseragam tentara itu, menjawab serempak, “Bung Karno memanggil bapak. Ada rapat penting yang harus dihadiri bapak sekarang juga”. Sambil bergumam, “Kok pagi benar rapatnya”, nyonya rumah segera masuk dan pergi membangunkan suaminya, tetapi tentara-tentara itu ikut menerobos masuk rumah. Nyonya rumah yang kaget itu bergegas masuk kamar dan menguncinya. Ia lalu membangunkan suaminya dengan mengguncang-guncang tubuh sang suami, yang segera terbangun. ”Di luar ada tentara yang mengaku utusan Bung Karno. Mereka meminta agar Ayah ikut mereka. Ada rapat penting di istana”, ujar Nyonya Harjono.

Dengan wajah serius, MT Haryono berkata “Tak ada rapat di pagi buta seperti ini”, seraya menengok ke jam dinding. “Mereka tentu punya rencana lain”, ujarnya mengungkapkan kecurigaannya. Kepada isterinya ia berkata “Kamu harus segera pindah kamar dan bangunkan anak-anak, karena mereka akan membunuh saya. Mereka sudah tahu letak kamar tidur kita. Kamu tidak aman jika tetap di sini. Pindahlah ke kamar depan bersama anak-anak”. Sang isteri bergegas melaksanakan perintah suaminya. Ada tiga kamar yang berderet, yang dihubungkan oleh pintu satu sama lain. MT Harjono menempati kamar paling belakang.
Ternyata betul, tentara-tentara itu berusaha masuk ke kamar tempat MT Harjono berada, seraya berteriak-teriak,”Jenderal, keluar jenderal ! Ada perintah dari istana supaya jenderal segera datang!”. Meski tak ada jawaban para tentara itu yakin bahwa yang mereka cari ada di dalam kamar. Kemudian terdengan rentetan tembakan. Mereka menembaki pintu kamar yang terkunci dan seluruh bagian rumah. Salah satu putera Mayjen Harjono yang kala itu berusia 14 tahun sempat menyaksikan dari kamar tengah, ketika gerombolan tentara itu berhasil menerobos masuk ke kamar ayahnya. Ia melihat sang ayah dalam kegelapan berusaha menerobos melewati dua orang penyerbu. Orang pertama berhasil dipukul jatuh, sedang yang kedua berhasil melepaskan diri dari sergapan MT Harjono dan melepaskan tembakan. Sang jenderal rubuh. Untuk meyakinkan bahwa sasaran tertembak mati, para tentara itu membakar koran untuk menerangi.
“Beberapa saat kemudian, tubuh ayah kami diseret keluar. Kala itu kami sangat bingung.” Dalam kebingungan anak-anak itu berteriak-teriak minta tolong, namun tak ada yang bisa diharapkan dari para tetangga. Gerombolan tentara itu membentak-bentak mereka agar diam dan mengacung-acungkan senjata dari sela-sela terali jendela kamar. “Terlihat oleh kami tubuh ayah dilempar ke dalam truk.Kami menyaksikan empat truk yang sedang parkir di depan rumah. Tak lama kemudian gerombolan itu berlalu.”
Rombongan penculik Mayor Jenderal MT Harjono dari Resimen Tjakrabirawa, berkekuatan satu peleton dipimpin oleh Sersan Kepala bernama Bungkus. Dibagi atas tiga regu yang masing-masing dipimpin oleh Sersan Satu Arlan, Sersan Dua Tjarmun dan Sersan Dua Sjahnan.
ISTERI Mayjen Soewondo Parman, tanggal 1 Oktober itu telah terbangun sejak pukul 03.00 subuh. Satu jam kemudian, seperti yang dituturkannya kemudian, di luar rumahnya terdengar ribut-ribut. Soewondo Parman yang juga sudah bangun saat itu semula menyangka ada pencurian di rumah tetangga. Dengan cepat ia keluar rumah, bermaksud untuk membantu, tetapi ia menemukan sejumlah orang yang berseragam Tjakrabirawa telah berada di halaman rumahnya. “Lho, kok Tjakra?,” ujarnya keheranan. “Ya pak, saya diperintah Panglima Tertinggi supaya mengambil bapak,” jawab seorang diantaranya. “Keadaan genting?”, Soewondo Parman balik bertanya. “Ya pak, genting sekali,” jawab mereka.
Soewondo Parman lalu masuk rumah untuk ganti pakaian, tetapi beberapa di antara anggota Tjakrabirawa itu mengikuti, bahkan sampai masuk kamar. Nyonya Soewondo Parman lalu menegur ketidaksopanan itu, namun tidak digubris. Kepada kurang lebih duapuluh orang bersenjata itu, isteri Soewondo Parman menanyakan apa ada surat perintah untuk mengambil Mayjen Soewondo Parman. Mendapat jawaban, ada, dibawa oleh yang bernama Yanto. Kemudian Nyonya Parman ditanyakan pula berapa Nrp Yanto dan apa pangkatnya. Dijawab bahwa Yanto berpangkat Letnan Dua seraya menyebutkan nomor register prajuritnya yang terdiri dari hanya empat angka. Ketika Nyonya Parman menyatakan keheranannya kenapa Nrp itu bukan lima angka, Soewondo Parman yang menjawab bahwa Nrp Tjakrabirawa memang hanya empat angka.
Selesai berpakaian, Mayjen Soewondo Parman berpesan kepada isterinya agar melaporkan penjemputan dirinya kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani. Sesampai di halaman, Soewondo Parman melihat bahwa telpon rumahnya dibawa oleh salah seorang anggota Tjakrabirawa itu, sehingga ia berkata “Kok tilpon saya diambil ? Lho saya ini difitnah ?!”. Mendapat jawaban, “O, tidak pak”. Hingga sejauh itu, sebenarnya Nyonya Soewondo Parman, belum menaruh prasangka apapun. Tetapi, seperempat jam kemudian persoalan menjadi lebih jelas, ketika datang isteri Mayjen MT Harjono menanyakan Mayjen Soewondo Parman, seraya menceritakan apa yang terjadi di rumahnya pada dinihari itu.
Kelompok yang menyerbu rumah Soewondo Parman, dipimpin oleh Sersan Mayor Sutar dari Tjakrabirawa, berkekuatan dua peleton. Kelompok pertama dari Tjakrabirawa dibawah pimpinan Sersan Mayor Sutar sendiri, dan kelompok kedua dari Batalion 530 Brawijaya yang dipimpin oleh Sersan Mayor Paat. (Bagian 7: Jenderal dilemparkan ke luar pagar/socio-politica)
SOEKARNO DALAM RIAK PERISTIWA 19 AGUSTUS 1966 (2)
PELAKU teror dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 mengidentitifikasi diri dan diidentifikasi sebagai Barisan Soekarno. Pada bulan Februari 1966 sebuah kelompok yang disebut Barisan Soekarno pernah melakukan pendudukan kampus ITB, dipimpin aktivis GMNI Siswono Judohudodo. Tetapi di kemudian hari Siswono menjelaskan bahwa barisan pelaku kekerasan dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu “tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin.”
Secara nasional Barisan Soekarno dibentuk melalui prakarsa Dr Soebandrio tokoh penting berhaluan kiri dalam rezim Soekarno (Waperdam I) saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Penyusunan barisan ini dilakukan untuk mengimbangi kekuatan mahasiswa dan pelajar tahun 1966.
Dirancang di Kantor Walikota Bandung. Sehari sebelum peristiwa, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar –redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia– 18 Agustus malam beberapa anggota KAMI, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Johny Pattipeluhu, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum PNI ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera menemukan kemungkinan kaitan antara tangkapan mereka malam itu dengan peristiwa esok hari. Namun ada pengakuan tentang suatu rencana gerakan, yang akan melibatkan beberapa perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI. Tapi para tertangkap itu tidak menyebut bahwa D-Day rencana adalah esok pagi. Penyedia tempat rapat, Walikota Bandung Kolonel Djukardi, di kemudian hari ditangkap Kodam Siliwangi karena terlibat PKI.

Beberapa waktu setelah Peristiwa 19 Agustus 1966, Kodam Siliwangi melakukan penangkapan sejumlah perwira garnisun Bandung tersebut dan beberapa perwira Kodam sendiri. Mereka diketahui terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.
Diungkapkan pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan alasan terpicunya kemarahan pendukung Soekarno melakukan pembalasan. Namun tak dapat disangkal, gerakan itu sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Aksi penyobekan gambar Soekarno itu sendiri dimulai oleh tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada appel mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Bandung Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi. Saat itu menyerukan “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”. Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Barisan Soekarno menyebut perobekan gambar itu penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar oleh pergerakan 1966 di Bandung. KAMI Konsulat Bandung menjawab, “Kalau KAMI punya ‘kesalahan’, maka hal itu adalah merobek gambar orang yang telah merobek-robek hak azasi rakyat.”
Marhaenisme dan Marxisme. Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno sebagai pemicu kemarahan pendukung Soekarno. Sebenarnya PNI Osa-Usep ini pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tapi, dalam hal Soekarno, rupanya PNI Osa-Usep tak beda dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.
Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh jajaran Ketua PNI Bandung, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan mundur dari PNI. Mereka menganggap penilaian DPP terhadap peristiwa itu tak objektif dan gegabah. Dilakukan tanpa terlebih dulu menanyakan duduk peristiwa sebenarnya kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”. Padahal, menurut mereka, harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme.
Joko Widodo-Jusuf Kalla, Dalam Disorganisasi dan Absensi Negara
EMPATBELAS hari yang lalu, usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, tepat setahun. Mereka berdua memulai kekuasaan pemerintahannya 20 Oktober 2014 dengan perjalanan seremonial yang alon-alon –karena untuk sebagian menggunakan kereta kencana– yang memakan waktu berjam-jam lamanya menuju Istana Merdeka dari Gedung MPR/DPR Senayan. Perjalanan seremonial dengan kecepatan kuda berjalan itu, mungkin menjadi kenikmatan psikologis bagi keduanya maupun sejumlah pendukung. Para pemimpin itu asyik melambai-lambai membalas ‘rakyat’ yang mengelu-elukan mereka, suatu kenikmatan tersendiri yang barangkali tak beda jauh dengan kenikmatan para penguasa feodal masa lampau.
Dan kini, perjalanan lamban itu untuk sebagian makin bisa difahami sebagai pencerminan bahwa perjalanan kekuasaan mereka hingga sejauh ini memang tidak mampu melaju cepat. Ini terbukti dan terlihat sebagai realita dalam setahun ini. Per saat ini kita masih sulit memastikan apakah perjalanan kemajuan Indonesia tetap akan tertatih-tatih penuh masalah atau bisa lebih lancar pada setahun mendatang ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyiapkan semacam formula argumen pemaaf yang diutarakannya dalam sebuah wawancara khusus dengan harian Kompas (20/10). Beliau menganalogikan usia pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo, seperti anak setahun, “sudah bisa berdiri dan tinggal berjalan saja”. Pasti tidak tepat, karena kalau analogi itu dilanjutkan dan diterima, mau tak mau harus bersabar menerima bahwa untuk beberapa lama ke depan, sang anak masih akan berjalan tertatih-tatih. Bila mencoba berlari-lari, akan beberapa kali jatuh terguling. Setidaknya sampai usia tiga tahun atau mungkin lima tahun. Seorang anak, dengan segala ulah dan kekurangannya dalam masa pertumbuhan, bisa terasa lucu sekaligus membahagiakan. Tapi bila itu menyangkut pemerintahan, menjadi lelucon yang menyebalkan dan hanya ‘menjanjikan’ penderitaan tak kunjung usai bagi akar rumput penghuni negara ini.

Melalui media yang sama, dari Presiden Joko Widodo diperoleh penjelasan bahwa waktu satu tahun ini dipergunakan untuk mulai membangun fundamental ekonomi yang beda. Dan meski tak diucapkan, keinginan tampil beda itu –dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, khususnya dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono– juga diperlihatkan Joko Widodo pada bidang-bidang lain di luar ekonomi. Paling tidak, agar berbeda gaya dan bungkus meski tujuan dan esensinya sama saja.
Hasrat ingin beda ini bisa diterjemahkan bahwa Presiden Joko Widodo cenderung menangani Indonesia dengan ‘menjebol’ dan ‘membangun’ mengikuti retorika revolusi Bung Karno. Padahal, sistem kenegaraan dan pemerintahan yang lebih baik dan lebih modern semestinya adalah suatu sistem berkesinambungan –berdasarkan suatu grand design yang merupakan buah dari kedaulatan rakyat– bukan penggalan waktu lima tahunan pemerintahan. Bukan peristiwa suksesi kekuasaan negara sekali lima tahun. Pemerintahan tidak bisa dijalankan seakan bermain game di komputer, yang bila game over terpaksa kembali ke titik start.
Memang tertatih-tatih. PENGALAMAN apakah yang telah kita lalui bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla selama 379 hari hingga 3 November 2015 ini?
Tak kurang dari tiga bulan lamanya sampai kini, penduduk di sebagian besar provinsi di Sumatera dan Kalimantan menderita karena asap tebal dalam ketidakberdayaan. Begitu pula yang dialami di beberapa tempat di Sulawesi, Maluku dan Papua, dalam kadar yang cukup menganggu. Pemerintah sejauh ini tak berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan sumber asap. Negara absen dalam separuh waktu peristiwa dan para petugas negara terlambat hadir mengatasi kebakaran. Lalu presiden datang ke berbagai wilayah untuk berbagi rasa menghirup asap.
Presiden mengeluarkan sejumlah perintah untuk mengatasi kebakaran hutan, tetapi api dan asap untuk sementara ini hanya bisa takluk dan tunduk kepada hujan dengan intensitas tinggi dan sedikit bisa dijinakkan oleh Beriev. Presiden Joko Widodo yang adalah seorang insinyur kehutanan, yang melalui sebagian terbesar karirnya sebagai pengusaha mebel, memberikan resep kanalisasi untuk membasahi lahan gambut agar tidak terbakar. Tapi para ahli mengatakan kanalisasi di lahan gambut justru berpotensi mengeringkannya di masa mendatang. Dan pada musim hujan membuat lahan jadi langganan banjir. Rujukan pengalamannya adalah proyek pengembangan sejuta lahan gambut di tahun 1980-an.
Sepulang dari Amerika kemarin –suatu kunjungan yang dikecam salah waktu karena bersamaan dengan masa krusial bencana asap– Presiden justru memerintahkan program kanalisasi diperluas. Presiden agaknya lebih memikirkan solusi jangka pendek –yang penting api dan asap bisa dihentikan dulu– dengan segala risikonya, sementara para ahli berpikir untuk jangka panjang. Mengapa tidak diambil jalan tengah, mencari second opinion secepatnya dari para ahli lainnya agar bisa mengambil keputusan lebih terukur (by calculated risk), efektif dan bisa dipertanggungjawabkan? Seraya itu, mengambil tindakan jangka pendek dan cepat berupa penambahan pengerahan lebih banyak pesawat buatan Rusia Beriev BE-200 –serta pesawat lainnya bantuan berbagai negara– untuk memadamkan api?
Pulang dari AS, Presiden Joko Widodo juga membawa angin lain. Dalam pembicaraan dengan Presiden AS Barrack Obama, ia dikabarkan menyatakan minat Indonesia bergabung di Trans-Pacific Partnership (TPP). Melalui TPP, 5 Oktober lalu 9 negara di seputar Pasifik –Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Chili, Malaysia, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam– menelurkan free trade agreement, tujuh tahun setelah negosiasi awal mulai dilakukan. Tiga negara lain yang sempat ikut dalam negosiasi, yaitu Canada, Jepang dan Meksiko batal ikut. Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, mengatakan masih perlu menghitung untung-ruginya bila bergabung dengan TPP. Hitungan ini perlu, karena terdapat kesangsian kesiapan kemampuan Indonesia untuk bergabung dengan pakta ekonomi seperti ini. Dalam analisis ekonominya di sebuah media nasional, A. Prasetyantoko dari Universitas Atma Jaya, mengingatkan Indonesia punya pengalaman buruk dengan pakta perdagangan. Terbaru, dalam pakta perdagangan ASEAN-Tiongkok, defisit neraca perdagangan Indonesia terhadap Tiongkok, justru melebar. Apakah pernyataan minat kepada TPP itu berdasarkan suatu kesungguhan atau hanya sekedar untuk mengimbangi kecenderungan serba Beijing yang ditunjukkan pemerintahan Joko Widodo dalam setahun ini?
Selama setahun ini, Presiden Joko Widodo belum mampu membuktikan secara cukup komitmennya dalam pemberantasan korupsi. KPK yang saat ini menjadi tumpuan harapan utama publik, bahkan terbiarkan menghadapi sejumlah bahaya pelemahan –bahkan pembunuhan– termasuk dari sesama kalangan penegakan hukum. Beberapa komisionernya menghadapi kriminalisasi melalui tangan Polri. Dan berulangkali dipatahkan melalui pra peradilan yang menggunakan ‘temuan baru’ sejumlah hakim dalam berhukum-acara di luar ‘pakem’ KUHAP. (Baca, https://socio-politica.com/2015/10/18/rencana-pembunuhan-kpk-et-tu-jokowi/) Pada waktu yang sama, di masa pemerintahan Joko Widodo bersama Jusuf Kalla ini, makin menguat fenomena wealth driven law –yang merupakan derivat dari wealth driven economy dan wealth driven politic. (Baca, https://socio-politica.com/2015/10/06/keunggulan-korporasi-dan-kaum-kaya-dalam-kendali-hukum/)
Satu-satunya yang cukup menghibur, khususnya bagi kalangan akar rumput adalah keadaan bebas biaya dalam menyekolahkan anak. Tetapi untuk tingkat perguruan tinggi, masih membayang faktor biaya tinggi yang tak tertolong oleh program beasiswa yang masih terbatas daya jangkaunya. Di bidang kesehatan, pertolongan Kartu Indonesia Sehat dan manfaat BPJS masih dalam keadaan ada dan tiada. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat melalui iuran oleh pihak BPJS masih dikeluhkan tidak cukup, sehingga selalu terjadi saldo minus triliunan rupiah. Tapi pada sisi lain ada komplain terhadap lalu lintas penggunaan dana tersebut selain keluhan terhadap bentuk pelayanan yang tak memadai dan seringkali terasa seadanya.
Secara umum pemerintahan ini memang masih tertatih-tatih dalam menjalankan konsolidasi politik dan demokrasi. Masih terjadi intervensi untuk melemahkan partai seberang, demi memperkuat mayoritas kerja di DPR. Paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan masih harus ditunggu pembuktiannya bisa mengatasi pelambatan pertumbuhan ekonomi, mengatasi pelemahan rupiah terhadap dollar dan sebagainya. Cita-cita pembentukan poros maritim, pembangunan infra struktur, pemecahan masalah energi, semua masih berada pada dataran keinginan dan retorika belaka. Saat pemerintah mengurangi subsidi BBM –dengan dalih akan mengalihkan biaya subsidi ke sektor lain yang lebih dibutuhkan masyarakat– tak tercegah dampak ikutan yang sangat menyulitkan kalangan akar rumput, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari. Tapi sesekali saat harga BBM diturunkan sedikit, harga-harga kebutuhan pokok tak pernah ikut turun. Pemerintah tak punya ketrampilan teknis ekonomis untuk mengendalikan gejolak harga, dan selalu kalah oleh pelaku ekonomi yang menguasai lapangan. Dengan penghematan subsidi dan sebagainya, diintrodusir dana bantuan desa. Namun birokrasi pemerintahan yang sejak lama mengidap gejala disorganisasi, ternyata tak mampu menyalurkan dan menyerap dana tersebut.
Siapa yang lebih buruk perilakunya? MAKA sebenarnya, pemerintahan ini keliru ketika mencanangkan revolusi mental ke tengah masyarakat –tanpa definisi yang cukup jelas– seolah-olah rakyat yang ‘bersalah’ dengan mental mereka. Padahal secara sosiologis, sebagian terbesar rakyat masih berada dalam pola panutan –akibat dipertahankannya pola feodalistik oleh kalangan berkuasa selama ini. Dengan pola panutan, teladan para pemimpin menjadi sangat penting.
Dalam kultur Indonesia, tak dikenal terminologi revolusi, karena manusia di kepulauan ini sesungguhnya lebih lekat kepada situasi sub specie aeternitatis –berada dalam perspektif keabadian. Dan kecenderungan para pemimpin dan penguasa Indonesia merdeka dari waktu ke waktu, adalah memelihara status quo untuk kepentingan memelihara kekuasaan. Tidak pernah ada bukti bahwa para penguasa bersungguh-sungguh melakukan upaya mencerdaskan bangsa –agar lebih paham tentang perubahan cepat dan mendasar untuk mencapai situasi lebih baik. Tapi bila Presiden Joko Widodo dan Puan Maharani memang bersikeras ingin melakukan revolusi mental sekarang, para pemimpin dan jajaran birokrasi yang harus lebih dulu mengalami ‘revolusi mental’. Melalui penciptaan situasi dan peraturan ‘memaksa’ guna memperbaiki perilaku agar mampu menjadi teladan. Tetapi persoalannya, bukankah secara umum hingga sejauh ini para pelaku kekuasaan dan birokrasi negara lah yang justru lebih buruk perilakunya? (socio-politica.com)
Tanda Tanya Sejarah Seputar Lahirnya Pancasila dan Soekarno
BERHARI-HARI lamanya terjadi gelombang kritik dan bullying di media sosial sejak Presiden Joko Widodo ‘salah ucap’ di Blitar 1 Juni 2015 dalam acara peringatan ‘lahir’nya Pancasila, tentang tempat kelahiran Bung Karno tahun 1901. Joko Widodo mengatakan, “Setiap kali saya berada di Blitar, kota kelahiran Bung Karno, hati saya selalu bergetar.” Padahal, menurut catatan sejarah, tempat kelahiran Soekarno yang sebenarnya adalah Surabaya. Dengan tujuan ‘membela’ kekeliruan penyebutan itu, ada saja yang berakrobat mencoba mengaburkan persoalan dengan berbagai cara. Antara lain, mengatakan perlunya diteliti lebih lanjut data sejarah yang kurang jelas mengenai tempat kelahiran Soekarno. Tapi apanya yang tidak jelas? Terdapat begitu banyak sumber data sejarah menyebutkan Surabaya sebagai tempat kelahiran Bung Karno.
Dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat –edisi bahasa Indonesia dari buku Soekarno, an Autobiography as Told to Cindy Adams, The Bobbs-Merril Company Inc, New York 1965– Soekarno bertutur mengenai kisah rumit perjodohan dua orangtuanya yang berbeda daerah asal, Jawa dan Bali. Karena ada ketidaksetujuan terhadap perkawinan beda agama antara Raden Sukemi Sosrodihardjo dengan Idayu –ayah dan ibu Soekarno– pasangan itu harus meninggalkan Bali. Dan karena Raden Sukemi “merasa tidak disukai orang di Bali, ia kemudian mengajukan permohonan kepada Departemen Pengajaran untuk dipindahkan ke Jawa. Bapak dikirim ke Surabaya dan di sanalah putera sang fajar dilahirkan,” tutur Soekarno. Bertepatan waktu dengan “Gunung Kelud, yang tidak jauh letaknya dari tempat kami, meletus.”

Dengan terjadinya polemik, beberapa pengamat, politisi dan media, menyarankan perlunya pemerintah meluruskan sejarah Bung Karno. Sepanjang menyangkut tempat dan tanggal lahir Soekarno yang sudah jelas, tentu tak perlu ada pelurusan sejarah lebih lanjut. Persoalannya telah dibuat sederhana, ketika Sunardi Rinakit –seorang peneliti yang pernah jadi tim relawan Jokowi dan belum lama ini diangkat sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara tapi ditolaknya– tampil mengambil alih tanggung jawab kekeliruan. Ia mengakui dirinyalah sumber data Blitar sebagai tempat lahir Bung Karno. Akan tetapi, bilamana yang dimaksudkan adalah data sejarah seputar Soekarno secara keseluruhan, memang diperlukan banyak pelurusan berbagai peristiwa sejarah melalui pencarian kebenaran secara bersungguh-sungguh.
Setidaknya ada tiga peristiwa sejarah yang besar dan berkategori penting menyangkut Soekarno yang masih memerlukan penelusuran lebih jauh, akibat banyaknya kontroversi maupun pencatatan artifisial –dan mungkin saja manipulatif. Kebenarannya kita perlukan bersama sebagai bangsa, untuk mencegah kesesatan sejarah yang berkepanjangan. Ketiga peristiwa itu, adalah mengenai tanda tanya kapan sebenarnya Pancasila atau gagasan Pancasila lahir, teka teki seputar momen Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan misteri peranan sesungguhnya dari Soekarno di sekitar Peristiwa 30 September 1965. Fokus tulisan kali ini adalah mengenai Pancasila, meski dua tanda tanya sejarah lainnya tak kalah menariknya untuk kembali dibahas pada suatu waktu.
Hari ‘Lahirnya Pancasila’. Selama ini, tanggal 1 Juni selalu dinyatakan dan dirayakan sebagai hari Lahirnya Pancasila. Ini dikaitkan tampilnya Ir Soekarno di depan sidang BPUPKI –Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia– pada tanggal tersebut dengan acara pembicaraan lanjutan tentang dasar negara Indonesia. Dalam pidato itu Ir Soekarno menawarkan 5 prinsip untuk dijadikan dasar negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dilengkapi prinsip Ketuhanan. “Saudara-saudara, dasar-dasar negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula,” demikian Soekarno. “Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa. Namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Tak berhenti hingga di situ, Soekarno menawarkan lebih lanjut, “Atau barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal tiga saja.” Lalu Soekarno menyatukan prinsip kebangsaan dan internasionalisme (peri kemanusiaan) menjadi socio-nationalisme, sedang prinsip demokrasi dan kesejahteraan menjadi socio-democratie. Dan keTuhanan menjadi yang ketiga. Dinamai Soekarno sebagai Trisila. “Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah satu perkataan Indonesia, yaitu perkataan Gotong Royong…. Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Ekasila…. Tetapi terserah tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih….”
Beberapa hari sebelumnya, 29 Mei 1945, Muhammad Yamin, telah lebih dahulu menyampaikan 5 pokok gagasan, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri keTuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. Namun Yamin tidak memberi penamaan spesifik terhadap gagasan yang diutarakannya. Sementara itu, Soepomo yang berbicara dalam sidang BPUPKI 31 Mei, lebih fokus kepada masalah bentuk negara yang akan didirikan. Pada umumnya, para peneliti tentang sejarah kelahiran Panca Sila selalu bertitik tolak pada pidato Ir Soekarno 1 Juni 1945. Tetapi penyebutan bahwa Pancasila lahir 1 Juni 1945, barulah dinyatakan pada tahun 1947 dengan penamaan pidato Soekarno pada tanggal tersebut sebagai “Lahirnya Pancasila”.
Muhammad Yamin berbeda pendapat tentang hari ‘Lahirnya Pancasila’. Ia menyebut Pancasila lahir 22 Juni 1945, bersamaan dengan Piagam Jakarta. Sewaktu menjadi Menteri PPK, pada 22 Juni 1955 ia merayakan Hari Lahirnya Pancasila di kementerian yang dipimpinnya itu. Menurut catatan Aldy Anwar seorang tokoh 1966 dari Bandung, dalam acara itu Yamin menyampaikan hal-hal berikut. “Pada tanggal 22 Juni 1945 lahirlah di Gedung Pegangsaan Timur 56 di ibukota Jakarta, ajaran dan dasar negara Indonesia menurut keinginan untuk merdeka dan sesuai dengan tinjauan hidup bangsa Indonesia. Ajaran itu adalah Pancasila. Yang merumuskannya adalah 9 orang pemimpin Indonesia…. Ajaran Pancasila yang asalnya dari 9 orang yang disebut Piagam Jakarta, umurnya 6 hari lebih tua dari Piagam PBB yang dituliskan di San Fransisco.” Aldy menyimpulkan, “jadi Muhammad Yamin menganggap Piagam Jakarta sebagai penjelmaan dan tempat lahirnya Pancasila.” Namun dalam bukunya di tahun 1960 “Pembahasan Undang-undang Dasar Republik Indonesia” Yamin memberi arah pandangan yang sudah berbeda. “Tanggal 1 Juni 1945 dianggap oleh Republik Indonesia sebagai tanggal lahirnya ajaran Pancasila, dan Bung Karno diterima sebagai penggalinya. Pernah ajaran itu dirumuskan dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945…”
Siapa Penggali Pancasila? Dalam buku tersebut, Muhammad Yamin selanjutnya di halaman lebih belakang menulis “Ajaran Pancasila ialah hasil pengolahan dan penggalian orang Indonesia di bidang tinjauan hidup yang melakukan peninjauan kerohanian orang Indonesia dalam menyusun perumusan negara Republik Indonesia. Bung Karno menyiarkan hasil penggalian itu dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di kota Jakarta.” Aldy Anwar menyimpulkan, jelas Muhammad Yamin membedakan antara orang yang mengolah dan menggali –yang tak pernah disebutkan namanya, termasuk oleh Soekarno sendiri– dengan orang yang menyiarkan hasil penggalian, yakni Soekarno.
Pada peringatan Lahirnya Pancasila, Juni 1958, Soekarno masih menegaskan “saya bukan pembentuk atau pencipta Pancasila, melainkan sekadar salah seorang penggali daripada Pancasila.” Tetapi setelah itu Soekarno lebih sering menyebutkan diri sebagai penggali dan penerima ilham dari Tuhan mengenai Pancasila nyaris tanpa menyebutkan lagi adanya peranan tokoh lain di luar dirinya.
Dalam otobiografinya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat ia menuturkan ‘pengalaman spiritual’nya menjelang pidato 1 Juni. “Di malam sebelum ku berbicara aku berjalan ke luar di pekarangan rumah kami. Seorang diri. Dan menengadah memandangi bintang-bintang di langit. Aku kagum akan kesempurnaan ciptaanNya. Aku meratap perlahan dalam dadaku karena besok aku akan menghadapi detik bersejarah dalam hidupku ‘Dan aku memerlukan bantuanMu. Aku sadar, bahwa buah pikiran yang akan kuucapkan bukanlah kepunyaanku. Engkaulah yang membeberkannya di mukaku. Engkaulah yang memiliki daya-cipta. Engkaulah yang membimbing setiap napas dari kehidupanku. Turunkanlah pertolonganMu…. KepadaMu kumohon pimpinanMu, kepadaMu kupohonkan ilham guna di hari esok.”
Dalam pidato 1 Juni 1964 –saat memperingati 19 tahun Lahirnya Pancasila– ia juga menuturkan pengalaman spiritualnya yang lebih eskalatif di malam menuju 1 Juni 1945. “.. Tengah-tengah malam yang keesokan harinya saya diharuskan menyiapkan pidato giliran saya, saya keluar dari rumah Pegangsaan Timur 56…… Saya keluar di malam yang sunyi itu dan saya menengadahkan wajah saya ke langit, dan saya melihat bintang gemerlapan, ratusan, ribuan, bahkan puluhan ribu,” demikian ia bercerita. “Pada saat itu dengan segala kerendahan budi saya memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa: ‘Ya Allah, ya Rabbi, berikanlah petunjuk kepadaku apa yang besok pagi akan kukatakan’…. Sesudah aku mengucapkan doa kepada Tuhan ini, saya merasa mendapat petunjuk. Saya merasa mendapat ilham. Ilham yang berkata: ‘Galilah apa yang hendak engkau jawabkan itu dari bumi Indonesia sendiri’. Maka malam itu aku menggali, menggali di dalam ingatanku, menggali di dalam ciptaku, menggali di dalam khayalku, apa yang terpendam di dalam bumi Indonesia ini…..” Jadi, ilham itu datang pada malam menjelang 1 Juni.
Tempat dan momen yang berbeda. Tetapi soal momen datangnya inspirasi, menjadi membingungkan ketika pada kesempatan lain Soekarno menyebutkan tempat dan waktu yang berbeda sebagai momen turunnya ilham itu.
Masih dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat, Ir Soekarno bercerita “Di Pulau Flores yang sepi tidak berkawan aku telah menghasilkan waktu berjam-jam lamanya merenung di bawah pohon kayu. Ketika itulah datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.” Pada alinea sebelumnya, Soekarno menggambarkan bahwa sebenarnya ia telah enam belas tahun lamanya mempersiapkan soal dasar negara yang akan disampaikannya di depan BPUPKI. “Dalam kuburanku yang gelap di Banceuy, maka landasan-landasan tempat republik di suatu waktu akan berpijak sudah mulai tampak dalam pikiranku.” Banceuy adalah penjara bersejarah di Bandung, tak jauh dari alun-alun. Kini bangunan penjara itu telah tersapu dan menjadi kompleks rumah pertokoan sejak puluhan tahun lalu, tak lama setelah tumbangnya rezim Soekarno.
SAATNYA meluruskan satu per satu persoalan-persoalan sejarah dalam konteks kebenaran, sebelum kebenaran itu sendiri tersapu total dalam sejarah karena kepentingan politik dan pencitraan ketokohan. Dengan kebenaran sejarah, bangsa ini lebih berpeluang terhindar dari berbagai kesalahpahaman yang menyesatkan dan melanggengkan disintegrasi: Tentang Soekarno, tentang Soeharto, Peristiwa 30 September 1965 dan sejumlah peristiwa lainnya. (socio-politica.com)
Episode ‘The Killing Fields’ KPK dan Fenomena Presiden Tanpa Power
JALAN TENGAH yang diambil Presiden Joko Widodo terkait konflik KPK-Polri, 14 hari yang lalu pada 18 Februari, ternyata tidak sebenar-benarnya berhasil menjadi suatu solusi. Ibarat tablet sakit kepala, ‘solusi’ yang diberikan presiden, hanya mampu meredakan sementara rasa nyeri, namun tak mampu menyembuhkan penyakit sesungguhnya. KPK bahkan semakin tersudutkan setelah itu, seakan-akan tergiring masuk ke ladang ‘pembantaian’ dengan kemungkinan mati suri atau mati seterusnya.
Tidak bisa tidak, nasib KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi hanya memperkuat kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris hampir sepanjang sejarah republik ini, bahwa lembaga-lembaga seperti itu hingga sejauh ini takkan bisa eksis. Tak lain, karena setiap rezim pemerintahan maupun institusi-institusi kekuasaan sosial-politik lainnya di Indonesia dari waktu ke waktu senantiasa makin terisi oleh lebih banyak manusia-manusia berwatak culas melalui rekrutmen dengan cara dan ‘sistem’ yang sesat. Kegagalan pembangunan sosiologis, menyebabkan kegagalan kehidupan sosial dan politik, dan pada gilirannya kegagalan sosial-politik itu menjadi sumber kegagalan pembentukan kekuasaan negara –legislatif dan judikatif– serta pemerintahan (eksekutif) secara baik dan benar. Dan kegagalan yang disebut terakhir ini lalu berputar kembali menjadi sumber peningkatan kegagalan sosiologis yang makin parah. Selama puluhan tahun, kita semua tak berhasil memutus lingkaran setan tersebut, yang makin ketat membelit bangsa ini.

Mari mencatat apa yang kita miliki hingga kini, khususnya terkait dengan berbagai masalah krusial paling aktual per saat ini.
Dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden, rakyat dihadapkan kepada bentuk pilihan the bad among the worst –suatu situasi akut yang telah berulang berkali-kali setiap lima tahun. Tercium bagi publik, meskipun tak selalu bisa dibuktikan, bahwa calon-calon legislatif umumnya maju dan berhasil melalui topangan politik uang dan atau jenis transaksional lainnya. Kandidat-kandidat pimpinan negara tampil melalui ongkos yang fantastis dan seringkali tak masuk akal lagi. Lalu menjadi pertanyaan, dari mana dana-dana besar itu datang? Mungkinkah di sini memang berlaku ‘adagium’ Honoré de Balzac yang diformulasikan kembali oleh Mario Puzo sebagai “behind every great fortune there is a crime.”? Atau dalam versi Frank P. Walsh, “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. (Baca: https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/)
Merupakan informasi yang menjadi rahasia publik –yang lagi-lagi selalu sulit untuk dibuktikan, namun dipercaya kebenarannya oleh publik– bahwa dalam berbagai proses rekrutmen kepegawaian negara, termasuk di berbagai instansi penegakan hukum, berlaku pengenaan biaya khusus untuk ‘tiket’ masuk. Bahkan, menurut penuturan sejumlah purnawirawan atau pensiunan, dalam kenaikan pangkat dan jabatan terjadi kebiasaan “jeruk makan jeruk”. Sesekali ada kasus yang terbukti, tetapi agaknya lebih banyak lagi terbenam sebagai rahasia antara para pihak saja. Dari apa yang bisa ditangkap dari pemberitaan seputar kasus Komjen Pol Budi Gunawan, ketersangkaaan beliau oleh KPK, soal imbal jasa dalam promosi jabatan menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.
Paradoks. DALAM konteks kegagalan sosiologis, terjadi semacam situasi paradoks. Makin terpuruk suatu bangsa, makin besar pula kebutuhan munculnya tokoh(-tokoh) pemimpin yang secara kualitatif luarbiasa, berkemampuan tinggi dan brilian. Tetapi pada sisi lain, makin dalam situasi keterpurukan masyarakat, justru lebih besar pula peluang tampilnya pemimpin (atau para pemimpin) yang secara mental sakit dan berkualitas terpuruk.
Sewaktu Indonesia menuju kemerdekaan, tampil tokoh-tokoh berkualitas seperti Bung Karno dan Bung Hatta, serta sederetan tokoh lainnya yang tak kalah bermutunya. Ini menjadi suatu keadaan sejarah yang luar biasa. Sayang bahwa Bung Hatta berhenti di tengah perjalanan Indonesia merdeka. Dan, Bung Karno tergelincir dalam pola semi diktator 1960-1965 untuk akhirnya tersandung dalam Peristiwa 30 September 1965. Sementara itu, Jenderal Soeharto yang menjadi pelanjut setelah Soekarno, terlalu berlama-lama dalam kekuasaan sehingga terjangkiti adagium power tends to corrupt.
Presiden BJ Habibie, cerdas dalam keilmuan namun ‘awam’ dalam lika-liku politik. Abdurrahman Wahid, adalah seorang berkualitas, namun menjadi presiden saat terbelit kemunduran kesehatan. Megawati Soekarnoputeri, besar dalam bayang-bayang kebesaran nama Soekarno, namun mengalami kesulitan dalam mengemban nama itu dalam praktek kekuasaan. Susilo Bambang Yudhoyono, sempat menjadi bintang harapan baru, namun pencapaian dalam pencitraan tak sebanding dengan fakta pencapaian di medan realita saat harus berhadapan dengan kehidupan politik yang sudah terlanjut tergelincir sakit. Ia dikritik sebagai seorang peragu.
Namun kini, mulai muncul pendapat, bahwa ternyata dalam memecahkan berbagai masalah, Susilo Bambang Yudhoyono sedikit masih lebih baik dari Presiden Joko Widodo. Sempat menjadi bintang harapan baru, Joko Widodo dengan cepat pudar reputasinya, ketika ia tak begitu berhasil dalam pengambilan keputusan untuk berbagai persoalan. Mulai dari kekurangberhasilan menampilkan sebuah kabinet impian sesuai yang dijanjikan, soal harga BBM,sampai yang paling menjadi perhatian yakni penanganan penyelesaian konflik KPK-Polri terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.
Keputusan jalan tengah Presiden Jokowi, membatalkan pencalonan Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Badrodin Haiti, dan bersamaan dengan itu memberhentikan sementara dua pimpinan KPK dan mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, hanya sejenak bisa menurunkan ‘ketegangan’. Namun ketika Polri tidak sepenuhnya patuh dengan seruan Presiden untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK, malah makin menjadi, publik lalu kembali sangsi. Sekaligus tersoroti pula kualitas kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengendalikan kekuasaan negara ini.
Main-mainan. Popularitas dan tingkat kepercayaan terhadap ketokohan Jokowi, memang tergoyahkan. Dengan pedas, perempuan aktivis dan penggiat seni, Ratna Sarumpaet, bahkan sampai kepada semacam kesimpulan, “Buat aku, negara ini sudah tidak punya kepala negara. Mana kepala negara…? Cuma mondar-mandir.” Kata Ratna, rakyat dan kita semua tidak begitu tolol untuk tidak mengetahui kenyataan. “Ini titik paling konyol, tidak berwibawa, kehilangan harkat, kehilangan harga diri… itulah Indonesia sekarang,” ujarnya dalam forum Indonesia Lawyers Club di tvOne (17/2) menilai para tokoh pelaku politik dan kekuasaan masa kini.
Menurut tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu (3/3) masalah pokok adalah Presiden Jokowi tidak mampu memerintah –menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan– sehingga membiarkan kriminalisasi terhadap KPK dan insubordinasi kepolisian. Jika tidak ada solusi mendasar, kondisi ini akan berlanjut dan berulang. Pendapat seperti yang disampaikan Chris Siner ini, juga menjadi pendapat banyak orang belakangan ini.
Dengan situasi sekarang, apakah Presiden Jokowi sebaiknya mengundurkan diri menyusul munculnya berbagai tanda ketidakmampuannya mengelola negara sebagai presiden? Kepada Chris Siner Key Timu, pengamat politik senior Dr Arbi Sanit, menyampaikan pandangan, “Presiden mengundurkan diri, bisa jadi sebagai sebuah pilihan nasional dari kerumitan yang keras secara nasional sekarang.” Tapi perlu ditimbang komplikasinya. “Pertama, harus sepasang, karena Jusuf Kalla bukan pula yang tepat dan bisa mengatasi masalah, karena kondisi kini sudah jauh berbeda dengan 2004-2009. Kedua, partai-partai dan masyarakat sipil tak siap dan tak punya calon yang lebih baik dan mampu. Ketiga, percepatan pemilu, atau proses lain, berpeluang untuk chaos, karena birokrasi termasuk Polri dan TNI tak siap secara profesional menghadapinya. Karena itu, saya cenderung mengatasi kelemahan utama presiden, yaitu tambah power untuk bisa efektif menggunakan otoritas –hak prerogatif– lembaga presiden. Satu-satunya sumber instan dan bisa efektif ialah mengelola dukungan TNI. Tapi itu bukan tanpa risiko: melawan reformasi dan bisa liar. Jika tidak, tinggal menunggu Joko Widodo sadar diri dan mundur, serta kita hidup tanpa kepastian, selama beberapa tahun ke depan.”
Menanggapi Arbi Sanit, pengamat politik lainnya, Margarito Kamis mengatakan bahwa tambahan power harus diikuti dengan tambahan kapasitas beliau. Apa mungkin itu? “Kalau mengikuti jalan pikiran Dr Arbi Sanit, kita dapat katakan, yang ada sekarang saja, tak terkelola, apalagi menambah power. Ini memang rumit dan kita harus arif, yaitu dalam batas yang tidak membahayakan negara ini.”
Berakhir di ladang pembantaian? Dengan nada sedikit bergurau, Chris Siner Key Timu mengatakan “Kalau di masa Orde Baru, TNI jadi ‘mainan’ Presiden Soeharto, kini Presiden Jokowi jadi ‘main-mainan’ Polri.” Meskipun bernada gurauan, sedikit banyaknya apa yang disampaikan Chris Siner ini cukup mengkonfirmasi pandangan yang ada di tengah publik saat ini. Dan di balik gurauan itu, bagi kita sesungguhnya terlihat suatu kemungkinan yang serius. Andaikan memang benar bahwa bahkan seorang presiden sudah menjadi main-mainan –tidak diindahkan lagi imbauannya– dari suatu institusi yang nyata-nyata berposisi sebagai subordinasi dari lembaga kepresidenan, lalu bagaimana? Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –dalam episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.
Sebagai penutup, sekedar sebagai pengingat, jangan lupa nasib Antasari Azhar yang tereliminasi dalam satu keroyokan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan sampai para hakim……. KPK tahun 2015 ini juga sedang dalam kerumunan keroyokan oleh unsur-unsur yang terkesan memusuhi gerakan pemberantasan korupsi, baik di DPR, di partai politik, unsur-unsur tertentu dalam birokrasi pemerintahan, kepolisian, kalangan pengacara maupun di pengadilan. (socio-politica.com)
“Panjang Umur Korupsi”, Dari Masa Soekarno Hingga Jokowi
DI MASA penantian bagaimana Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan konflik KPK-Polri, sejarawan Asvi Warman Adam menulis tentang bersihnya Presiden pertama RI, Ir Soekarno, dari noda korupsi. “Presiden Soekarno tidak mewariskan harta benda berlimpah tatkala ia wafat pada 1970,” tulisnya di Harian Kompas (10/2/2015). Seakan menyindir Soeharto, Asvi lebih lanjut menulis, bahwa Majalah Time tidak pernah mengulas tentang kekayaannya dan keluarga. “Ketika meninggalkan Istana Merdeka pada 1967, ia hanya membawa pakaian seadanya. Memang ada gratifikasi yang mungkin belum diatur waktu itu, seperti jam Rolex, yang ditinggalkannya begitu saja di istana.”
Tentu tak ada yang bisa menyangkal fakta yang disampaikan Asvi tentang hari-hari akhir Soekarno yang ‘sengsara’ dalam penanganan rezim baru di bawah Jenderal Soeharto. Bahkan tak sedikit pihak –baik di kalangan kawan maupun lawan politik Soekarno– yang mengecam penanganan tidak manusiawi Soeharto dan para jenderalnya terhadap proklamator Indonesia itu. Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero.

Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? Salah seorang isterinya, Ratna Sari Dewi, belakangan diketahui memiliki tidak sedikit aset di Indonesia. Dan menariknya, banyak penguasa Orde Baru di bawah Soeharto, beberapa tahun setelah kematian Soekarno, justru membantu Ratna Sari Dewi –seorang perempuan keturunan Jepang yang jelita– untuk memulihkan hak-haknya atas aset-aset tersebut.
PERLU meminjam sejumlah catatan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) bahwa tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi juga terjadi. “Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam.” Selain untuk ‘Dana Revolusi’ secara teratur Jusuf Muda Dalam juga mengalirkan dana untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).
Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh media generasii muda itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ?
Belakangan, pemerintah Soeharto yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan rezim Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Pencairan dana itu dimungkinkan dengan kerjasama Dr Soebandrio, dan sebagai gantinya, eksekusi vonnis mati dari Mahmilllub atas dirinya tidak perlu dilaksanakan. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun kepada penulis buku terbitan 2004 itu.
Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta perempuan-perempuan cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa di antara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya. Paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno, terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.
TATKALA banyak orang, termasuk di kalangan generasi muda, menempatkan Soekarno yang sedang berkuasa sebagai sosok yang mengagumkan, aktivis mahasiswa Soe-Hokgie telah sampai pada fase pandangan kritis terhadap Soekarno. Tapi pandangannya itu, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) lebih banyak tertuang dalam catatan hariannya dan belum terpublikasikan pada waktu itu.
Selain mencatat, Soe-Hokgie cukup banyak mengutarakan pandangan-pandangan kritisnya mengenai Soekarno, dalam berbagai kesempatan dengan rekan-rekannya sesama aktivis, maupun kepada sejumlah tokoh gerakan asimilasi di LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa). LPKB ini merupakan ‘rival’ Baperki yang dalam permasalahan etnis Tionghwa di Indonesia, menganut paham integrasi atau multikulturalisme, bahwa komunitas Tionghwa mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan jati diri etnisnya, yang mereka sebut ke-Tionghwa-an.
Seusai ikut suatu pertemuan LPKB dengan Soekarno di Istana, Februari 1963, dalam catatan tanggal 23 Soe-Hokgie menulis mengenai Soekarno. “Sebagai manusia, saya kira saya senang pada Bung Karno, tetapi sebagai pemimpin tidak. Bagaimana ada pertanggungjawaban sosialisme melihat negara dipimpin oleh orang-orang seperti itu?”. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengisi sebagian waktu dengan percakapan-percakapan yang membuat Soe-Hokgie merasa agak aneh. Presiden Soekarno dengan senang mendengar gosip terbaru di Jakarta tentang Menteri Luar Negeri Soebandrio dan hubungannya dengan bintang-bintang film lokal yang terkenal, yang salah seorang di antaranya adalah artis keturunan Tionghwa.
Ketika pembicaraan meloncat lebih jauh mengenai seks, Hokgie mengutip Soekarno yang dengan riang berkata, tentang bagaimana rasanya bila memegang-megang buah dada perempuan yang diinjeksi dengan plastik. Soekarno juga membicarakan bagaimana yang cantik-cantik dipegang-pegang oleh Bung Karno, Chaerul Saleh dan Dasaad. Bung Karno, kata Hokgie, “penuh humor-humor dengan mop-mop cabul dan punya interese yang begitu immoral. Lebih-lebih melihat Dasaad yang gendut tapi masih senang gadis-gadis cantik. Ia menyatakan bahwa ia akan kawin dengan orang Jepang sekiranya ia masih muda.”
Bung Karno berkata ia ingin menerima sesuatu –sebuah helikopter– sebagai hadiah dan Dasaad berkata, tahu beres bila surat-suratnya beres…..” Dasaad ini adalah salah seorang pengusaha yang amat dekat dengan Soekarno kala itu. ”Kesanku hanya satu, aku tidak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena ia begitu immoral.” Soe-Hokgie juga cemas mengamati tanda-tanda korupsi yang kotor berupa keakraban dengan tokoh-tokoh yang korup, seperti Dasaad, yang terlihat jelas di lingkungan istana, para pembantu presiden yang menunjukkan sikap menjilat, dan asisten perempuannya yang ia perlakukan sebagai objek seks pribadi.
KORUPSI di masa kekuasaan Soeharto, mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, karena merupakan pengetahuan yang sudah sangat umum dan menular ke masa-masa berikutnya. Begitu merasuknya budaya korupsi –yang di’definisi’kan sebagai kumpulan perilaku KKN atau korupsi-kolusi-nepotisme– maka pasca Soeharto, perilaku itu seolah-olah mustahil untuk disembuhkan lagi. Tak ada rezim kekuasaan setelah Soeharto yang tak terjangkiti penyakit korupsi itu, untuk tidak mengatakannya bahkan makin merajalela. Mulai dari periode BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, sampai periode Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam berslogan, boleh menyebut reformasi, tetapi dalam kenyataan justru terjadi modifikasi atas perilaku korupsi-kolusi-nepotisme sehingga perilaku itu berkembang menuju situasi lebih intensif, dilakukan massive oleh lebih banyak orang secara pribadi maupun institusional, lebih terorganisir tetapi sekaligus makin vulgar. Meminjam gurauan Gus Dur, korupsi berkembang dari dilakukan di bawah meja, menjadi di atas meja, untuk kemudian mejanya sekalian dikorup. Korupsi hingga sejauh ini terbukti panjang umur.
Terparah adalah fenomena terbaru: Selain untuk memperkaya diri, korupsi sekaligus sudah menjadi kebutuhan makin vital dalam kaitan menggali biaya politik sebesar-besarnya demi hegemoni kekuasaan. Pada waktunya perlu menghitung berapa besar dana yang terlibat dalam kegiatan politik melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004 yang baru berlalu. Bisa diyakini, di balik angka-angka raksasa rupiah yang dikerahkan pada dua kegiatan politik itu, tersimpan begitu banyak rahasia kejahatan di bagian belakang. Apakah karena itu misalnya, lembaga-lembaga semacam KPK yang dianalisis berpotensi untuk mengungkap permainan belakang layar terkait dana-dana politik fantastis, harus dibunuh atau setidaknya perlu dipermak habis-habisan?
SEJAUH ini belum ada dosa kejahatan keuangan dari pemerintahan ‘baru’ Jokowi-JK yang terungkap. But who knows? Time will tell. Namun terlepas dari itu, secara dini pemerintahan ini telah membuat langkah meragukan dalam kaitan gerakan pemberantasan korupsi, yaitu ketika gagap dan gugup dalam penanganan persoalan antara KPK dan Polri, pasca penetapan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Kurva menanjak ekspektasi rakyat bahwa pemberantasan korupsi akan berlangsung lebih luar biasa di masa kepresidenan Joko Widodo, mendadak patah hanya dalam tempo tak lebih dari 3 bulan setelah pelantikan 20 Oktober 2014. Hingga hari ini, Kamis 12 Februari, Presiden belum melakukan tindakan yang tegas dan jelas sebagai suatu solusi. Mungkin besok, lusa atau menunggu usainya sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 19 Februari mendatang? Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu.
Namun ada satu hal yang jelas, melalui keputusannya nanti, Presiden Jokowi akan lebih bisa dinilai baik-buruknya, dan apakah pantas atau tidak pantas dipercaya lebih lanjut dalam konteks masa depan bangsa dan negara ini. Apakah ia memang sesungguhnya sebuah harapan baru, ataukah sekedar pemeran baru dalam dalam lakon sandiwara lama yang di pentas ulang di panggung sejarah? (socio-politica.com)