Tag Archives: KPK-Polri

Politik Indonesia, No Amigos Para Siempre

SEBUAH telenovela Mexico, Amigos X Siempre yang tayang 115 episode di salah satu televisi swasta, sungguh berhasil memikat penonton anak-anak Indonesia usia sekitar 10-15 di tahun 2000. Meski telenovela itu begitu panjang penuh liku cerita, darinya tetap bisa ditelusuri benang merah tentang nilai kesetiaan pertemanan yang kuat dan tulus. Dengan kekuatan kesetiaan pertemanan seperti itu –amigos para siempre, friends forever– sejumlah anak sekolahan usia 10 dan belasan tahun di Instituto Vidal mengatasi berbagai permasalahan. Bahkan mematahkan persekongkolan bertujuan merebut penguasaan dan kepemilikan sekolah mereka.

            Generasi anak Indonesia penonton telenovela itu, saat ini sudah berusia sekitar 25 hingga 30 tahun. Beberapa di antara mereka, cukup banyak, hingga kini tetap mengingat dan meresapi nilai-nilai moral kekuatan pertemanan model Amigos X Siempre. Itu bisa dibaca dari catatan memori beberapa di antara mereka yang bisa ditemui dalam media sosial, yang selalu mendapat banyak comment  dan berbagai bentuk apresiasi lainnya dari kalangan seusia. “Pasti kalian semua yang lahir tahun 90-an, tau dong sama telenovela ini,” tulis Femi Nurhana, “telenovela yang mampu buat anak-anak jadi ogah tidur siang, les, atau main keluar.” Menurut Wa Ode S. Hawani, “Cerita berkembang menjadi pertempuran antara yang baik dan yang jahat, penindasan dan kebebasan, serta serangkaian petualangan dan percintaan….” Betapa indahnya persahabatan yang mereka jalin, tulis Fitri Chairil. “Kisah mereka membuat saya rindu. Karena serial ini, saya mendapat banyak pelajaran tentang arti persahabatan. Meski mereka tak sama, tapi semua itu tak mampu menghalangi mereka untuk tetap bersahabat. Amigos X Siempre.” Sementara Reza Hakimi Harahap yang saat menonton serial ini masih duduk di kelas 6 SD, menyebut betapa Amigos X Siempre, sempat jadi imajinasi semua anak yang pernah menontonnya. “Tak terkecuali saya.”

JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. "Dalam enam bulan, agaknya situasi mereka berdua sudah tiba pada tanda-tanda no amigos para siempre. Sampai enam bulan yang lalu mereka masih mengikat diri dalam persekutuan untuk berjuang meraih posisi kepemimpinan negara. Tapi menjadi berbeda saat kekuasaan negara sudah di tangan. Mungkin ini mengikuti adagium bahwa dalam politik tak ada kawan atau lawan yang abadi karena yang ada hanya kepentingan abadi."
JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. “Dalam enam bulan, agaknya situasi mereka berdua sudah tiba pada tanda-tanda no amigos para siempre. Sampai enam bulan yang lalu mereka masih mengikat diri dalam persekutuan untuk berjuang meraih posisi kepemimpinan negara. Tapi menjadi berbeda saat kekuasaan negara sudah di tangan. Mungkin ini mengikuti adagium bahwa dalam politik tak ada kawan atau lawan yang abadi karena yang ada hanya kepentingan abadi.”

Realitas di panggung kehidupan. Tak pernah diukur seberapa dalam pengaruh moral serial itu, dan seberapa luas ia meresap ke dalam pikiran dan sanubari generasi kelompok usia tersebut kala itu. Akan tetapi bila mereka –seperti yang dituliskan– mampu menghayati dan menjadikan nilai-nilai ketulusan pertemanan itu sebagai bagian penting dalam keyakinan menjalani hidup ini, mereka adalah manusia yang beruntung. Tentu saja ‘beruntung’ karena dalam ruang dan waktu yang sama, masih di awal-awal reformasi pasca Soeharto, tersaji pula berbagai jenis tontonan lain, berbagai buku, sejumlah produk cetak lainnya dan produk pers, serta tak kalah pentingnya beraneka contoh nyata dalam kehidupan sosial sehari-hari, yang tak selalu menghadirkan nilai positif. Berarti mereka berhasil tumbuh dengan akal sehat yang memberi kemampuan memilah nilai-nilai baik di antara tumpukan nilai yang ada sebagai realitas. Ini menjadi secercah harapan.

NAMUN dalam realitas di panggung kehidupan yang sama beberapa tahun terakhir hingga kini, terlihat betapa kehidupan sosial-politik-ekonomi bangsa ini telah terisi dengan aneka pertunjukan suram. Generasi di atas usia 40 atau 50 yang kini menjadi para pemegang kendali kehidupan politik dan penegakan hukum, kehidupan ekonomi, dan kehidupan sosial, adalah kelompok-kelompok dengan pengalaman berbeda. Memiliki sumber-sumber ‘teladan’ serta percontohan praktek kehidupan yang berbeda, dan tentu saja simpulan-simpulan tentang nilai dan cara menempuh kehidupan yang di sana-sini berbeda. Sejumlah etika yang terkait dasar kebenaran yang bersifat universal, bisa mendapat tafsiran berbeda, kalau tidak malah ditinggalkan samasekali. Dan, dengan sendirinya dijalankan dalam wujud akhir yang berbeda tatkala menjalankan peran dalam fungsi-fungsi politik dan hukum, serta fungsi ekonomi maupun fungsi sosial. Tak kecuali dalam fungsi ‘kekuasaan’ keagamaan.

Bahkan etika keilahian sekali pun –yang menempatkan kebenaran sebagai sumber keadilan– seringkali direlatifkan. Suatu pemaknaan yang artifisial disodorkan ‘paksa’ kepada khalayak sehingga menciptakan ‘realitas baru’ bahwa kebenaran ditentukan oleh siapa yang berkuasa. Di sini, masyarakat diperlakukan bagai anjing-anjing Pavlov. Untuk sebagian berhasil, untuk sebagian lainnya memicu perlawanan –yang bila membesar, dipadamkan dengan patron pembasmian anarki. Di masa lampau, untuk membendung kemungkinan perlawanan, militer digunakan sebagai kekuatan represif. Kini, pada dua rezim terakhir untuk menghadapi gerakan kritis, seringkali digunakan aksi polisionil. Banyak pengamat menuduh, terhadap mereka yang terlalu ‘rewel’ –mengenai pemberantasan korupsi misalnya– terjadi kriminalisasi. Tetapi sebaliknya, petinggi institusi penegakan hukum, terutama kepolisian, bersikeras menyebutnya sebagai tindakan penegakan hukum.

No amigos para siempre. Dalam konflik KPK-Polri, Presiden Joko Widodo berkali-kali menyampaikan teguran agar penegak hukum, khususnya Polri, jangan melakukan kriminalisasi. Tetapi Wakil Presiden Jusuf Kalla berkali-kali pula menyanggah, apanya yang kriminalisasi? Artinya, sementara Presiden menganggap terjadi kriminalisasi, Wakil Presiden menganggap tak ada kriminalisasi. Untuk hal yang satu ini –dan untuk berbagai persoalan– ada perbedaan membaca realitas. Dalam masalah lain, meski mengakui bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden, toh Jusuf Kalla tak henti-hentinya seakan menyorongkan faitaccompli agar Presiden segera melakukan reshuffle. Sementara itu Jokowi sendiri praktis tak banyak menyebutkannya. Dalam berbagai perbincangan kalangan politik, Jusuf Kalla diperkirakan sudah siap memasukkan tambahan all vice president’s men ke kabinet.

Selama enam bulan ini, Jokowi amat banyak meminjam retorika Soekarno yang bernuansa sosialistis dan berkecenderungan mempererat pertemanan dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Pokoknya secara retoris, serba untuk kepentingan rakyat. Tapi sementara itu Jusuf Kalla lebih banyak menampilkan pandangan-pandangan bernuansa kapitalistik liberalistik. Jusuf Kalla terkesan banyak tampil melawan mainstream terkait opini, pandangan dan kepentingan rakyat. Baik itu mengenai subsidi BBM, mengenai pemberantasan korupsi, maupun pembelaan kepemilikan kekayaan pribadi atau rekening gendut di kalangan pejabat, dan sebagainya.

Apakah sudah bisa diartikan bahwa di antara JKW dan JK tak ada lagi ikatan amigos para siempre yang justru merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam duet kepemimpinan negara? Dalam enam bulan, agaknya situasi mereka berdua sudah tiba pada tanda-tanda no amigos para siempre. Sampai enam bulan yang lalu mereka masih mengikat diri dalam persekutuan untuk berjuang meraih posisi kepemimpinan negara. Tapi menjadi berbeda saat kekuasaan negara sudah di tangan. Mungkin ini mengikuti adagium bahwa dalam politik tak ada kawan atau lawan yang abadi karena yang ada hanya kepentingan abadi. Adagium ini disadur dari Lord Palmerston (1785-1865) ketika menjadi Perdana Menteri Inggeris dua periode sejak usia 70 selama 10 tahun terakhir hidupnya: Nations have no permanent friends or allies, they only have permanent interests.

JKW dan JK memang seakan sudah berbeda jalan dan pandangan, kendati mereka –terutama JK– masih selalu mengatakan tak ada pertentangan antara mereka berdua. Bagi JK agaknya sudah merupakan tradisi untuk ‘menyempal’ terhadap presidennya, seperti yang terjadi saat berduet dengan SBY. Dalam pencalonan untuk masa kepresidenannya yang kedua SBY tak mau lagi berpasangan dengan JK. Lagipula sementara itu, membaca gelagat takkan diajak SBY lagi, JK meluncur mencalonkan diri sebagai Presiden di tahun 2009. Sebelum menjadi pasangan kandidat bersama JKW tahun 2014, bahkan JK sudah sempat memberi pendapat lain, “hancur negara ini” kalau JKW yang masih minim jam terbang menjadi Presiden.

            Amigos para siempre (friends forever) memang bukan pilihan para tokoh dan pelaku politik masa kini di Indonesia. ’Pertemanan’ yang ada hanyalah pertemanan taktis sesuai kepentingan, dan itu bisa berakhir setiap saat. Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar terbelah dua di hadapan godaan, apakah ikut gerbong pemenang kekuasaan pemerintahan yang baru, atau bertahan di luar kekuasaan. Partai politik juga bisa saling ‘makan’ dengan menggunakan ‘petugas partai’ yang ada dalam kekuasaan. Partai yang dulu sering bernasib malang digigit-gigit oleh penguasa, bisa bermutasi menjadi predator juga terhadap partai lain. Mungkin masih akan begitu untuk beberapa periode ke depan.

            Ganteng-ganteng seringgila. Fenomena saling gigit lalu menjadi saling mangsa, juga merupakan realita dalam kehidupan ekonomi Indonesia. Pebisnis memangsa sesama pebisnis adalah realita sehari-hari dalam berbagai bentuk. Akhirnya memunculkan sekelompok pemenang –yang jumlahnya sedikit saja, tapi kekuasaan ekonomisnya besar– berkategori ‘ganteng-ganteng serigala’. Seringkali juga, meminjam olok-olok di berbagai media sosial, berubah kategori menjadi ‘ganteng-ganteng seringgila’. Perilaku bisnis seringkali memang sudah gila-gilaan dalam pelanggaran norma, etika, bahkan hukum. Merupakan realita lanjut, pebisnis makin intensif menggunakan tokoh-tokoh dalam kekuasaan untuk menguras uang negara dan uang rakyat. Apalagi memang cukup banyak petugas negara bisa dan mau dibeli, karena ia sendiri punya program memperkaya diri, untuk pada gilirannya menggunakan uang itu guna memperkokoh posisi dalam kekuasaan. Sebuah buku tentang taipan atau konglomerasi di Indonesia –ditulis seorang penulis Indonesia– mengungkap bahwa ekonomi dan keuangan Indonesia dikuasai oleh hanya sekitar 200 keluarga (atau kelompok). Dalam pada itu, sekitar 94-96 persen hutan di Indonesia dikelola para konglomerat, dan hanya 4-6 persen yang bisa disebut hutan rakyat.

            Dalam tubuh militer Indonesia kesetiaan korps sangat dipelihara. Namun seringkali semangat korsa itu dijalankan dalam wujud solidaritas sempit. Dan karena solidaritas korps jenis ini dipelihara, tak jarang terjadi benturan fisik antar angkatan dan Polri. Ada gurauan politik, bahwa militer Indonesia melepas dwifungsi –yang pada masa tertentu bernuansa kenikmatan kekuasaan– tapi sekarang seolah-olah dwifungsi itu justru diambilalih oleh polisi.

Kini medan konflik meluas di tengah masyarakat. Selain bentrokan horizontal fisik karena provokasi berdasar agama dan kesukuan, tak jarang terjadi benturan fisik vertikal antara masyarakat dengan Polri dan dengan militer –penyerbuan markas Polsek atau Polres, dan markas Koramil atau Kodim. Penyebabnya entah soal tanah, entah karena salah tembak. Atau dengan pemerintahan sipil yang tak segan-segan menggunakan Satpol PP mereka untuk menghadapi ekses di masyarakat secara keras, tapi dalam pada itu tak mampu berbuat sesuatu mencegah sumber ekses berupa kemiskinan yang nyaris laten karena tak teratasi. Konsep saling menghargai, saling melindungi dan saling mengayomi telah berlalu.

Sesungguhnya, untuk menghadapi dan mengatasi semua persoalan Indonesia yang makin pelik, teristimewa di tengah kesuraman situasi global saat ini, dibutuhkan kepemimpinan bersama yang kuat. Tapi banyak yang ragu dengan kapasitas dan kapabilitas dua tokoh pimpinan negara saat ini, termasuk kemampuan objektif mereka memilih dan bekerja bersama anggota kabinet. Sudah mencapai ceiling, orang per orang atau bersama-sama. (socio-politica.com)

Episode ‘The Killing Fields’ KPK dan Fenomena Presiden Tanpa Power

JALAN TENGAH yang diambil Presiden Joko Widodo terkait konflik KPK-Polri, 14 hari yang lalu pada 18 Februari, ternyata tidak sebenar-benarnya berhasil menjadi suatu solusi. Ibarat tablet sakit kepala, ‘solusi’ yang diberikan presiden, hanya mampu meredakan sementara rasa nyeri, namun tak mampu menyembuhkan penyakit sesungguhnya. KPK bahkan semakin tersudutkan setelah itu, seakan-akan tergiring masuk ke ladang ‘pembantaian’ dengan kemungkinan mati suri atau mati seterusnya.

Tidak bisa tidak, nasib KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi hanya memperkuat kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris hampir sepanjang sejarah republik ini, bahwa lembaga-lembaga seperti itu hingga sejauh ini takkan bisa eksis. Tak lain, karena setiap rezim pemerintahan maupun institusi-institusi kekuasaan sosial-politik lainnya di Indonesia dari waktu ke waktu senantiasa makin terisi oleh lebih banyak manusia-manusia berwatak culas melalui rekrutmen dengan cara dan ‘sistem’ yang sesat. Kegagalan pembangunan sosiologis, menyebabkan kegagalan kehidupan sosial dan politik, dan pada gilirannya kegagalan sosial-politik itu menjadi sumber kegagalan pembentukan kekuasaan negara –legislatif dan judikatif– serta pemerintahan (eksekutif) secara baik dan benar. Dan kegagalan yang disebut terakhir ini lalu berputar kembali menjadi sumber peningkatan kegagalan sosiologis yang makin parah. Selama puluhan tahun, kita semua tak berhasil memutus lingkaran setan tersebut, yang makin ketat membelit bangsa ini.

THE KILLING FIELDS. "Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja." (download)
THE KILLING FIELDS. “Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.” (download)

Mari mencatat apa yang kita miliki hingga kini, khususnya terkait dengan berbagai masalah krusial paling aktual per saat ini.

Dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden, rakyat dihadapkan kepada bentuk pilihan the bad among the worst –suatu situasi akut yang telah berulang berkali-kali setiap lima tahun. Tercium bagi publik, meskipun tak selalu bisa dibuktikan, bahwa calon-calon legislatif umumnya maju dan berhasil melalui topangan politik uang dan atau jenis transaksional lainnya. Kandidat-kandidat pimpinan negara tampil melalui ongkos yang fantastis dan seringkali tak masuk akal lagi. Lalu menjadi pertanyaan, dari mana dana-dana besar itu datang? Mungkinkah di sini memang berlaku ‘adagium’ Honoré de Balzac yang diformulasikan kembali oleh Mario Puzo sebagai “behind every great fortune there is a crime.”? Atau dalam versi Frank P. Walsh, “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. (Baca: https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/)

Merupakan informasi yang menjadi rahasia publik –yang lagi-lagi selalu sulit untuk dibuktikan, namun dipercaya kebenarannya oleh publik– bahwa dalam berbagai proses rekrutmen kepegawaian negara, termasuk di berbagai instansi penegakan hukum, berlaku pengenaan biaya khusus untuk ‘tiket’ masuk. Bahkan, menurut penuturan sejumlah purnawirawan atau pensiunan, dalam kenaikan pangkat dan jabatan terjadi kebiasaan “jeruk makan jeruk”. Sesekali ada kasus yang terbukti, tetapi agaknya lebih banyak lagi terbenam sebagai rahasia antara para pihak saja. Dari apa yang bisa ditangkap dari pemberitaan seputar kasus Komjen Pol Budi Gunawan, ketersangkaaan beliau oleh KPK, soal imbal jasa dalam promosi jabatan menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.

Paradoks. DALAM konteks kegagalan sosiologis, terjadi semacam situasi paradoks. Makin terpuruk suatu bangsa, makin besar pula kebutuhan munculnya tokoh(-tokoh) pemimpin yang secara kualitatif luarbiasa, berkemampuan tinggi dan brilian. Tetapi pada sisi lain, makin dalam situasi keterpurukan masyarakat, justru lebih besar pula peluang tampilnya pemimpin (atau para pemimpin) yang secara mental sakit dan berkualitas terpuruk.

Sewaktu Indonesia menuju kemerdekaan, tampil tokoh-tokoh berkualitas seperti Bung Karno dan Bung Hatta, serta sederetan tokoh lainnya yang tak kalah bermutunya. Ini menjadi suatu keadaan sejarah yang luar biasa. Sayang bahwa Bung Hatta berhenti di tengah perjalanan Indonesia merdeka. Dan, Bung Karno tergelincir dalam pola semi diktator  1960-1965 untuk akhirnya tersandung dalam Peristiwa 30 September 1965. Sementara itu, Jenderal Soeharto yang menjadi pelanjut setelah Soekarno, terlalu berlama-lama dalam kekuasaan sehingga terjangkiti adagium power tends to corrupt.

Presiden BJ Habibie, cerdas dalam keilmuan namun ‘awam’ dalam lika-liku politik. Abdurrahman Wahid, adalah seorang berkualitas, namun menjadi presiden saat terbelit kemunduran kesehatan. Megawati Soekarnoputeri, besar dalam bayang-bayang kebesaran nama Soekarno, namun mengalami kesulitan dalam mengemban nama itu dalam praktek kekuasaan. Susilo Bambang Yudhoyono, sempat menjadi bintang harapan baru, namun pencapaian dalam pencitraan tak sebanding dengan fakta pencapaian di medan realita saat harus berhadapan dengan kehidupan politik yang sudah terlanjut tergelincir sakit. Ia dikritik sebagai seorang peragu.

Namun kini, mulai muncul pendapat, bahwa ternyata dalam memecahkan berbagai masalah, Susilo Bambang Yudhoyono sedikit masih lebih baik dari Presiden Joko Widodo. Sempat menjadi bintang harapan baru, Joko Widodo dengan cepat pudar reputasinya, ketika ia tak begitu berhasil dalam pengambilan keputusan untuk berbagai persoalan. Mulai dari kekurangberhasilan menampilkan sebuah kabinet impian sesuai yang dijanjikan, soal harga BBM,sampai yang paling menjadi perhatian yakni penanganan penyelesaian konflik KPK-Polri terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

Keputusan jalan tengah Presiden Jokowi, membatalkan pencalonan Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Badrodin Haiti, dan bersamaan dengan itu memberhentikan sementara dua pimpinan KPK dan mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, hanya sejenak bisa menurunkan ‘ketegangan’. Namun ketika Polri tidak sepenuhnya patuh dengan seruan Presiden untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK, malah makin menjadi, publik lalu kembali sangsi. Sekaligus tersoroti pula kualitas kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengendalikan kekuasaan negara ini.

Main-mainan. Popularitas dan tingkat kepercayaan terhadap ketokohan Jokowi, memang tergoyahkan. Dengan pedas, perempuan aktivis dan penggiat seni, Ratna Sarumpaet, bahkan sampai kepada semacam kesimpulan, “Buat aku, negara ini sudah tidak punya kepala negara. Mana kepala negara…? Cuma mondar-mandir.” Kata Ratna, rakyat dan kita semua tidak begitu tolol untuk tidak mengetahui kenyataan. “Ini titik paling konyol, tidak berwibawa, kehilangan harkat, kehilangan harga diri… itulah Indonesia sekarang,” ujarnya dalam forum Indonesia Lawyers Club di tvOne (17/2) menilai para tokoh pelaku politik dan kekuasaan masa kini.

Menurut tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu (3/3) masalah pokok adalah Presiden Jokowi tidak mampu memerintah –menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan– sehingga membiarkan kriminalisasi terhadap KPK dan insubordinasi kepolisian. Jika tidak ada solusi mendasar, kondisi ini akan berlanjut dan berulang. Pendapat seperti yang disampaikan Chris Siner ini, juga menjadi pendapat banyak orang belakangan ini.

Dengan situasi sekarang, apakah Presiden Jokowi sebaiknya mengundurkan diri menyusul munculnya berbagai tanda ketidakmampuannya mengelola negara sebagai presiden? Kepada Chris Siner Key Timu, pengamat politik senior Dr Arbi Sanit, menyampaikan pandangan, “Presiden mengundurkan diri, bisa jadi sebagai sebuah pilihan nasional dari kerumitan yang keras secara nasional sekarang.” Tapi perlu ditimbang komplikasinya. “Pertama, harus sepasang, karena Jusuf Kalla bukan pula yang tepat dan bisa mengatasi masalah, karena kondisi kini sudah jauh berbeda dengan 2004-2009. Kedua, partai-partai dan masyarakat sipil tak siap dan tak punya calon yang lebih baik dan mampu. Ketiga, percepatan pemilu, atau proses lain, berpeluang untuk chaos, karena birokrasi termasuk Polri dan TNI tak siap secara profesional menghadapinya. Karena itu, saya cenderung mengatasi kelemahan utama presiden, yaitu tambah power untuk bisa efektif menggunakan otoritas –hak prerogatif– lembaga presiden. Satu-satunya sumber instan dan bisa efektif ialah mengelola dukungan TNI. Tapi itu bukan tanpa risiko: melawan reformasi dan bisa liar. Jika tidak, tinggal menunggu Joko Widodo sadar diri dan mundur, serta kita hidup tanpa kepastian, selama beberapa tahun ke depan.”

Menanggapi Arbi Sanit, pengamat politik lainnya, Margarito Kamis mengatakan bahwa tambahan power harus diikuti dengan tambahan kapasitas beliau. Apa mungkin itu? “Kalau mengikuti jalan pikiran Dr Arbi Sanit, kita dapat katakan, yang ada sekarang saja, tak terkelola, apalagi menambah power. Ini memang rumit dan kita harus arif, yaitu dalam batas yang tidak membahayakan negara ini.”

                Berakhir di ladang pembantaian? Dengan nada sedikit bergurau, Chris Siner Key Timu mengatakan “Kalau di masa Orde Baru, TNI jadi ‘mainan’ Presiden Soeharto, kini Presiden Jokowi jadi ‘main-mainan’ Polri.” Meskipun bernada gurauan, sedikit banyaknya apa yang disampaikan Chris Siner ini cukup mengkonfirmasi pandangan yang ada di tengah publik saat ini. Dan di balik gurauan itu, bagi kita sesungguhnya terlihat suatu kemungkinan yang serius. Andaikan memang benar bahwa bahkan seorang presiden sudah menjadi main-mainan –tidak diindahkan lagi imbauannya– dari suatu institusi yang nyata-nyata berposisi sebagai subordinasi dari lembaga kepresidenan, lalu bagaimana? Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –dalam episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.

            Sebagai penutup, sekedar sebagai pengingat, jangan lupa nasib Antasari Azhar yang tereliminasi dalam satu keroyokan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan sampai para hakim……. KPK tahun 2015 ini juga sedang dalam kerumunan keroyokan oleh unsur-unsur yang terkesan memusuhi gerakan pemberantasan korupsi, baik di DPR, di partai politik, unsur-unsur tertentu dalam birokrasi pemerintahan, kepolisian, kalangan pengacara maupun di pengadilan. (socio-politica.com)

“Panjang Umur Korupsi”, Dari Masa Soekarno Hingga Jokowi

DI MASA penantian bagaimana Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan konflik KPK-Polri, sejarawan Asvi Warman Adam menulis tentang bersihnya Presiden pertama RI, Ir Soekarno, dari noda korupsi. “Presiden Soekarno tidak mewariskan harta benda berlimpah tatkala ia wafat pada 1970,” tulisnya di Harian Kompas (10/2/2015). Seakan menyindir Soeharto, Asvi lebih lanjut menulis, bahwa Majalah Time tidak pernah mengulas tentang kekayaannya dan keluarga. “Ketika meninggalkan Istana Merdeka pada 1967, ia hanya membawa pakaian seadanya. Memang ada gratifikasi yang mungkin belum diatur waktu itu, seperti jam Rolex, yang ditinggalkannya begitu saja di istana.”

            Tentu tak ada yang bisa menyangkal fakta yang disampaikan Asvi tentang hari-hari akhir Soekarno yang ‘sengsara’ dalam penanganan rezim baru di bawah Jenderal Soeharto. Bahkan tak sedikit pihak –baik di kalangan kawan maupun lawan politik Soekarno– yang mengecam penanganan tidak manusiawi Soeharto dan para jenderalnya terhadap proklamator Indonesia itu. Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero.

'MELINDUNGI' SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. "Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi?
‘MELINDUNGI’ SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. “Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? (Karikatur Harjadi S, 1967)

            Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? Salah seorang isterinya, Ratna Sari Dewi, belakangan diketahui memiliki tidak sedikit aset di Indonesia. Dan menariknya, banyak penguasa Orde Baru di bawah Soeharto, beberapa tahun setelah kematian Soekarno, justru membantu Ratna Sari Dewi –seorang perempuan keturunan Jepang yang jelita– untuk memulihkan hak-haknya atas aset-aset tersebut.

            PERLU meminjam sejumlah catatan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) bahwa tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi juga terjadi. “Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam.” Selain untuk ‘Dana Revolusi’ secara teratur Jusuf Muda Dalam juga mengalirkan dana untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh media generasii muda itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ?

Belakangan, pemerintah Soeharto yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan rezim Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Pencairan dana itu dimungkinkan dengan kerjasama Dr Soebandrio, dan sebagai gantinya, eksekusi vonnis mati dari Mahmilllub atas dirinya tidak perlu dilaksanakan. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun kepada penulis buku terbitan 2004 itu.

Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta perempuan-perempuan cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa di antara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya. Paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno, terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

TATKALA banyak orang, termasuk di kalangan generasi muda, menempatkan Soekarno yang sedang berkuasa sebagai sosok yang mengagumkan, aktivis mahasiswa Soe-Hokgie telah sampai pada fase pandangan kritis terhadap Soekarno. Tapi pandangannya itu, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) lebih banyak tertuang dalam catatan hariannya dan belum terpublikasikan pada waktu itu.

Selain mencatat, Soe-Hokgie cukup banyak mengutarakan pandangan-pandangan kritisnya mengenai Soekarno, dalam berbagai kesempatan dengan rekan-rekannya sesama aktivis, maupun kepada sejumlah tokoh gerakan asimilasi di LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa). LPKB ini merupakan ‘rival’ Baperki yang dalam permasalahan etnis Tionghwa di Indonesia, menganut paham integrasi atau multikulturalisme, bahwa komunitas Tionghwa mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan jati diri etnisnya, yang mereka sebut ke-Tionghwa-an.

Seusai ikut suatu pertemuan LPKB dengan Soekarno di Istana, Februari 1963, dalam catatan tanggal 23 Soe-Hokgie menulis mengenai Soekarno. “Sebagai manusia, saya kira saya senang pada Bung Karno, tetapi sebagai pemimpin tidak. Bagaimana ada pertanggungjawaban sosialisme melihat negara dipimpin oleh orang-orang seperti itu?”. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengisi sebagian waktu dengan percakapan-percakapan yang membuat Soe-Hokgie merasa agak aneh. Presiden Soekarno dengan senang mendengar gosip terbaru di Jakarta tentang Menteri Luar Negeri Soebandrio dan hubungannya dengan bintang-bintang film lokal yang terkenal, yang salah seorang di antaranya adalah artis keturunan Tionghwa.

Ketika pembicaraan meloncat lebih jauh mengenai seks, Hokgie mengutip Soekarno yang dengan riang berkata, tentang bagaimana rasanya bila memegang-megang buah dada perempuan yang diinjeksi dengan plastik. Soekarno juga membicarakan bagaimana yang cantik-cantik dipegang-pegang oleh Bung Karno, Chaerul Saleh dan Dasaad. Bung Karno, kata Hokgie, “penuh humor-humor dengan mop-mop cabul dan punya interese yang begitu immoral. Lebih-lebih melihat Dasaad yang gendut tapi masih senang gadis-gadis cantik. Ia menyatakan bahwa ia akan kawin dengan orang Jepang sekiranya ia masih muda.”

Bung Karno berkata ia ingin menerima sesuatu –sebuah helikopter– sebagai hadiah dan Dasaad berkata, tahu beres bila surat-suratnya beres…..” Dasaad ini adalah salah seorang pengusaha yang amat dekat dengan Soekarno kala itu. ”Kesanku hanya satu, aku tidak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena ia begitu immoral.” Soe-Hokgie juga cemas mengamati tanda-tanda korupsi yang kotor berupa keakraban dengan tokoh-tokoh yang korup, seperti Dasaad, yang terlihat jelas di lingkungan istana, para pembantu presiden yang menunjukkan sikap menjilat, dan asisten perempuannya yang ia perlakukan sebagai objek seks pribadi.

KORUPSI di masa kekuasaan Soeharto, mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, karena merupakan pengetahuan yang sudah sangat umum dan menular ke masa-masa berikutnya. Begitu merasuknya budaya korupsi –yang di’definisi’kan sebagai kumpulan perilaku KKN atau korupsi-kolusi-nepotisme– maka pasca Soeharto, perilaku itu seolah-olah mustahil untuk disembuhkan lagi. Tak ada rezim kekuasaan setelah Soeharto yang tak terjangkiti penyakit korupsi itu, untuk tidak mengatakannya bahkan makin merajalela. Mulai dari periode BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, sampai periode Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam berslogan, boleh menyebut reformasi, tetapi dalam kenyataan justru terjadi modifikasi atas perilaku korupsi-kolusi-nepotisme sehingga perilaku itu berkembang menuju situasi lebih intensif, dilakukan massive oleh lebih banyak orang secara pribadi maupun institusional, lebih terorganisir tetapi sekaligus makin vulgar. Meminjam gurauan Gus Dur, korupsi berkembang dari dilakukan di bawah meja, menjadi di atas meja, untuk kemudian mejanya sekalian dikorup. Korupsi hingga sejauh ini terbukti panjang umur.

Terparah adalah fenomena terbaru: Selain untuk memperkaya diri, korupsi sekaligus sudah menjadi kebutuhan makin vital dalam kaitan menggali biaya politik sebesar-besarnya demi hegemoni kekuasaan. Pada waktunya perlu menghitung berapa besar dana yang terlibat dalam kegiatan politik melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004 yang baru berlalu. Bisa diyakini, di balik angka-angka raksasa rupiah yang dikerahkan pada dua kegiatan politik itu, tersimpan begitu banyak rahasia kejahatan di bagian belakang. Apakah karena itu misalnya, lembaga-lembaga semacam KPK yang dianalisis berpotensi untuk mengungkap permainan belakang layar terkait dana-dana politik fantastis, harus dibunuh atau setidaknya perlu dipermak habis-habisan?

SEJAUH ini belum ada dosa kejahatan keuangan dari pemerintahan ‘baru’ Jokowi-JK yang terungkap. But who knows? Time will tell. Namun terlepas dari itu, secara dini pemerintahan ini telah membuat langkah meragukan dalam kaitan gerakan pemberantasan korupsi, yaitu ketika gagap dan gugup dalam penanganan persoalan antara KPK dan Polri, pasca penetapan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Kurva menanjak ekspektasi rakyat bahwa pemberantasan korupsi akan berlangsung lebih luar biasa di masa kepresidenan Joko Widodo, mendadak patah hanya dalam tempo tak lebih dari 3 bulan setelah pelantikan 20 Oktober 2014. Hingga hari ini, Kamis 12 Februari, Presiden belum melakukan tindakan yang tegas dan jelas sebagai suatu solusi. Mungkin besok, lusa atau menunggu usainya sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 19 Februari mendatang? Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu.

Namun ada satu hal yang jelas, melalui keputusannya nanti, Presiden Jokowi akan lebih bisa dinilai baik-buruknya, dan apakah pantas atau tidak pantas dipercaya lebih lanjut dalam konteks masa depan bangsa dan negara ini. Apakah ia memang sesungguhnya sebuah harapan baru, ataukah sekedar pemeran baru dalam dalam lakon sandiwara lama yang di pentas ulang di panggung sejarah? (socio-politica.com)

Antara KPK-Polri, Bukan ‘Keruk Nasi’

DI MASA puncak kekuasaannya, antara tahun 1960-1965, Presiden/Panglima Tertinggi ABRI Soekarno, bisa memaksa kekuatan-kekuatan sosial-politik yang ada –ikhlas atau tidak ikhlas– untuk bersatu di bawah retorika Nasakom. Semua harus mampu menunjukkan adanya kerukunan nasional, agar bisa ikut serta dalam rezeki pembagian kekuasaan. Namun, karena semua orang juga tahu bahwa di belakang ‘kerukunan nasional’ itu ada suasana intip mengintip bahkan jegal menjegal, maka di kalangan politik maupun di masyarakat muncul akronim ‘keruk nasi’. Meskipun akronim tersebut tak terlalu jelas semiotika maupun filosofinya, tetapi konotasinya jelas sebagai suatu kerukunan nasional yang semu. Semua bersatu hanya karena faktor rasa ‘takut’ kepada kekuasaan Soekarno di satu pihak, dan di pihak lain agar tidak ketinggalan memperoleh porsi kekuasaan.

PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO-KAPOLRI JENDERAL TIMUR PRADOPO, 8 OKTOBER 2012. “Tak perlu pula ada suatu MOU yang bisa menjadi alat penafsiran baru terhadap bunyi undang-undang yang sudah sangat jelas, sehingga malah mengarah menjadi satu bentuk persekongkolan dalam pelaksanaan hukum. Paling tidak, menjadi semacam kompromi model ‘keruk nasi’, yang pada saatnya tergelincir menciptakan peluang bagi-bagi rezeki ‘korupsi dalam pemberantasan korupsi’…”. (download presidenri.go.id)

Apakah kemarin, setelah pidato 8 Oktober Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peredaan temperatur yang terjadi di antara para pihak dalam konflik KPK-Polri adalah dalam pola ‘keruk nasi’ juga? Katakanlah terjadi ‘kerukunan’ karena terpaksa, khususnya bagi Polri, karena bagaimanapun institusi ini secara hirarkis memang ada di bawah Presiden. Jadi bila Presiden menegur cara penanganan perkara atau menegur polisi saat melampaui atau menabrak undang-undang, tak serta merta bisa disebutkan sebagai intervensi. Otonominya hanyalah menyangkut aspek juridis-materil dari kasus yang ditangani penyidik Polri, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP tapi tidak diatur rinci dalam UU No. 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2002. Tetapi, idenpendensi itu tak bisa dibandingkan dan disamakan dengan kebebasan mutlak hakim yang tak bisa diintervensi dalam mengambil putusan hukum atas satu perkara.

‘Kerukunan’ atau tepatnya kepatuhan yang terpaksa, sedikit atau banyak, memang Continue reading Antara KPK-Polri, Bukan ‘Keruk Nasi’