Tag Archives: Wakil Presiden Jusuf Kalla

Keputusan dan Kemampuan Kualitatif Presiden Joko Widodo dalam Kekuasaan (1)

“BERBAGAI keputusan Presiden Jokowi belakangan ini mulai mencemaskan para pendukungnya,” tulis Yudi Latif, seorang cendekiawan muda –sebutkanlah demikian– di Harian Kompas (9/2). Contoh aktual dari yang mencemaskan itu, adalah keputusan Presiden Jokowi mengabulkan proyek ‘kereta cepat’ Jakarta-Bandung. Cepat namun tidak responsif terhadap arus aspirasi publik.  “Tampil menjadi presiden karena meroketnya harapan akan pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi publik,” tetapi pada sisi sebaliknya terjadi “pemberian ruang yang melebar bagi pemenuhan kepentingan segelintir orang, membuat banyak orang merasa tidak bahagia.” Situasi ini kian menguatkan apatisme dan pesimisme terhadap janji-janji demokrasi.

Sebenarnya, bukan hanya belakangan ini keputusan dan tindakan-tindakan Presiden Jokowi mencemaskan, bukan pula sekedar di kalangan pendukungnya melainkan cukup meluas di masyarakat, sudah sejak awal masa kepresidenannya. Segala kecemasan yang ada, bagaimana pun bentuknya, mencerminkan adanya kesangsian terhadap kemampuan kualitatif sang pemimpin dalam menjalankan kekuasaan. Bahkan, kecemasan dan kesangsian itu bila ditelusur ke belakang, sudah ada sebelum Pemilihan Presiden 2014, berupa hanya tersedianya pilihan the bad among the worst di antara pilihan sempit dua pasangan yang tampil kala itu. Artinya, siapa pun yang naik dari pilihan terbatas seperti itu, berpotensi untuk disangsikan dan dipertanyakan kemampuannya memangku kekuasaan negara.

JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. "Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri." (gambar download Tempo)
JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. “Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.” (gambar download Tempo)

Sistem pemilihan umum dan kepartaian yang ada memang hanya mampu menyediakan pilihan terbatas itu. Sistem yang ada –dengan segala prosedur dan persyaratannya yang begitu artifisial menguntungkan partai politik– memang hanya memberi celah yang begitu sempit. Dan sifat artifisialnya itu hanya bisa dimanfaatkan partai-partai politik melalui ‘koalisi’ kuantitatif untuk menyediakan calon presiden-wakil presiden. Bisa terlihat, betapa dalam proses seperti itu, yang tampil adalah tokoh-tokoh yang cenderung bukan terbaik secara kualitatif, tetapi yang ‘terkuat’ secara kuantitatif.

Dalam pilihan terbatas dengan situasi the bad among the worst tidak mengherankan bila jumlah warganegara yang tidak menggunakan hak pilihnya, bertambah banyak jauh melebihi dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Data resmi menunjukkan 56.732.857 warganegara di antara 190.307.134 yang terdaftar dalam DPT 2014 tidak menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan prosentase, angka ini (mencapai 29,8 persen) dianggap ‘terburuk’ dibanding dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Menurut perhitungan KPU, pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara. Praktis suara yang diberikan rakyat pemilih, menurut ‘matematika’ demokrasi –dari, untuk dan oleh rakyat– nyaris terbagi tiga sama rata. Apalagi saat itu ada keraguan mengenai posisi dan eksistensi sekitar 4 juta suara. Tapi terlepas dari itu, menurut ‘matematika’ hasil formal pemilihan presiden versi KPU, Jokowi-JK memenangkan pemilihan umum dengan 53,15 persen terhadap Prabowo-Hatta Rajasa yang memperoleh 46,85 persen. Namun terhadap jumlah penduduk yang sekitar 248 juta kala itu, menurut ‘matematika’ sosial-demografi masing-masing pasangan hanya memiliki dukungan 25-28 persen rakyat Indonesia.

KECEMASAN dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Anggapan ini tentu bisa terasa ‘menyakitkan’ bagi yang bersangkutan. Tapi apa boleh buat, itu memang ‘hidup’ di tengah masyarakat dan sering dicopy dalam format yang dibesarkan oleh dan di kalangan politisi.

Kesangsian awal berikutnya muncul dari bentuk dan susunan kabinet yang disodorkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada publik. Janji bahwa Kabinet Kerja akan lebih banyak diisi dengan kaum profesional tidak ditepati dengan baik. Kabinet yang dibentuk ternyata lebih didominasi oleh perwakilan partai-partai politik pendukung di masa kampanye. Artinya kompromi politik lebih mengedepan. Menurut pengalaman empiris, masih sejak masa SBY, partai-partai politik tak punya kecenderungan mengutamakan aspek kualitatif calon yang diajukannya, melainkan lebih mengedepankan subjektivitas kaum oligarki partai. Pada waktu yang sama terlihat betapa Presiden Jokowi sendiri (dan mungkin juga Wakil Presiden Jusuf Kalla) sebenarnya tidak memiliki data base memadai tentang sumber daya manusia terbaik tingkat nasional yang pantas diajak masuk kabinet.

Terbukti kemudian Kabinet Kerja memang minim pencapaian, kikuk dan serba salah. Sehingga, diperlukan suatu reshuffle masih di usia dini. Tapi, dengan reshuffle tetap saja kinerja kabinet itu masih dalam posisi tanda tanya. MenPan-RB, meski tergopoh-gopoh dan perlu diragukan kredibilitas penilaiannya, belum lama ini menerbitkan semacam rapor serba merah untuk sebagian terbesar kementerian dan lembaga negara. Tetapi kementerian koordinator yang dipimpin Puan Maharani, yang lebih sibuk beriklan Revolusi Mental dan masih banyak dipertanyakan kinerjanya, rapornya baik-baik saja.

KARENA tidak memiliki mayoritas kerja yang dibutuhkan di parlemen –yang terbelah dua melalui Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih– maka dibutuhkan kegiatan politik goncang-menggoncang. Dilakukan dengan memanfaatkan faktor objektif adanya benturan kepentingan di internal dua partai yang tergabung dalam KMP. Dua partai, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan mengalami pola dua munas dan atau muktamar. Partai Golkar terpecah menjadi dua kubu, kubu Munas Bali (Aburizal Bakrie) dan kubu Munas Ancol (Agung Laksono). Partai Persatuan Pembangunan terbelah jadi kubu Muktamar Jakarta Suryadharma Ali/Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya Pangkapi/Romahurmuziy. Dengan cepat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi keabsahan kepada Golkar Ancol Agung Laksono dan kepada PPP Romahurmuziy, yaitu mereka yang merapat sebagai pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Meski kubu Golkar Aburizal dan PPP Djan Faridz terlihat kini sangat berpeluang memenangkan jalan penyelesaian hukum jangka panjang, tetapi tekanan politik jangka pendek terhadap keduanya, ternyata berhasil membobolkan pertahanan mereka. Keduanya lalu ‘lempar’ handuk menyatakan menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. Suatu Munas Luar Biasa diterima sebagai penyelesaian di Golkar. Sementara itu, sebelumnya satu anggota KMP, yakni PAN telah terlebih dulu menyeberang menjadi pendukung pemerintah dengan suatu alasan tersendiri yang khas. Tidak boleh tidak, ini merupakan ‘prestasi’ Yasonna Laoly. Pertanyaannya, apakah ini inisiatif pribadi Yasonna, inisiatif dengan dukungan PDIP, ataukah atas arahan Presiden? “Menurut pengalaman saya,” ujar Presiden ke-3 RI BJ Habibie, saat berbicara di Rapimnas Golkar yang baru lalu, “tak ada tindakan menteri yang berlangsung tanpa sepengetahuan Presiden.”

Terhadap peristiwa penyeberangan ini, merdeka.com (9/2) menurunkan berita sindiran politisi PDIP Effendi Simbolon. “Mungkin demokrasi ala Melayu begitu ya. Enggak punya idealisme. Kan beda kalau zaman dulu ada ideologi. Kalau sekarang pragmatisme, transaksional semua.” Effendi menilai, tanpa adanya partai oposisi justru pemerintahan akan lepas kontrol. Sehingga kebijakan akan cenderung bersifat absolut. Bahkan tidak menutup kemungkinan koalisi gendut dukung pemerintah bisa membuat Jokowi-JK tersandung kasus korupsi. “Mungkin itu jalan Tuhan untuk cepat ke KPK. Mungkin itu cara lain dari Tuhan. Akhirnya kerena merasa berkuasa, tak terkontrol, dan melakukan semau-maunya.”

NASIB KPK selanjutnya, juga menjadi sumber kecemasan banyak pihak, khususnya di masa pemerintahan Joko Widodo. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

Politik Indonesia, No Amigos Para Siempre

SEBUAH telenovela Mexico, Amigos X Siempre yang tayang 115 episode di salah satu televisi swasta, sungguh berhasil memikat penonton anak-anak Indonesia usia sekitar 10-15 di tahun 2000. Meski telenovela itu begitu panjang penuh liku cerita, darinya tetap bisa ditelusuri benang merah tentang nilai kesetiaan pertemanan yang kuat dan tulus. Dengan kekuatan kesetiaan pertemanan seperti itu –amigos para siempre, friends forever– sejumlah anak sekolahan usia 10 dan belasan tahun di Instituto Vidal mengatasi berbagai permasalahan. Bahkan mematahkan persekongkolan bertujuan merebut penguasaan dan kepemilikan sekolah mereka.

            Generasi anak Indonesia penonton telenovela itu, saat ini sudah berusia sekitar 25 hingga 30 tahun. Beberapa di antara mereka, cukup banyak, hingga kini tetap mengingat dan meresapi nilai-nilai moral kekuatan pertemanan model Amigos X Siempre. Itu bisa dibaca dari catatan memori beberapa di antara mereka yang bisa ditemui dalam media sosial, yang selalu mendapat banyak comment  dan berbagai bentuk apresiasi lainnya dari kalangan seusia. “Pasti kalian semua yang lahir tahun 90-an, tau dong sama telenovela ini,” tulis Femi Nurhana, “telenovela yang mampu buat anak-anak jadi ogah tidur siang, les, atau main keluar.” Menurut Wa Ode S. Hawani, “Cerita berkembang menjadi pertempuran antara yang baik dan yang jahat, penindasan dan kebebasan, serta serangkaian petualangan dan percintaan….” Betapa indahnya persahabatan yang mereka jalin, tulis Fitri Chairil. “Kisah mereka membuat saya rindu. Karena serial ini, saya mendapat banyak pelajaran tentang arti persahabatan. Meski mereka tak sama, tapi semua itu tak mampu menghalangi mereka untuk tetap bersahabat. Amigos X Siempre.” Sementara Reza Hakimi Harahap yang saat menonton serial ini masih duduk di kelas 6 SD, menyebut betapa Amigos X Siempre, sempat jadi imajinasi semua anak yang pernah menontonnya. “Tak terkecuali saya.”

JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. "Dalam enam bulan, agaknya situasi mereka berdua sudah tiba pada tanda-tanda no amigos para siempre. Sampai enam bulan yang lalu mereka masih mengikat diri dalam persekutuan untuk berjuang meraih posisi kepemimpinan negara. Tapi menjadi berbeda saat kekuasaan negara sudah di tangan. Mungkin ini mengikuti adagium bahwa dalam politik tak ada kawan atau lawan yang abadi karena yang ada hanya kepentingan abadi."
JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. “Dalam enam bulan, agaknya situasi mereka berdua sudah tiba pada tanda-tanda no amigos para siempre. Sampai enam bulan yang lalu mereka masih mengikat diri dalam persekutuan untuk berjuang meraih posisi kepemimpinan negara. Tapi menjadi berbeda saat kekuasaan negara sudah di tangan. Mungkin ini mengikuti adagium bahwa dalam politik tak ada kawan atau lawan yang abadi karena yang ada hanya kepentingan abadi.”

Realitas di panggung kehidupan. Tak pernah diukur seberapa dalam pengaruh moral serial itu, dan seberapa luas ia meresap ke dalam pikiran dan sanubari generasi kelompok usia tersebut kala itu. Akan tetapi bila mereka –seperti yang dituliskan– mampu menghayati dan menjadikan nilai-nilai ketulusan pertemanan itu sebagai bagian penting dalam keyakinan menjalani hidup ini, mereka adalah manusia yang beruntung. Tentu saja ‘beruntung’ karena dalam ruang dan waktu yang sama, masih di awal-awal reformasi pasca Soeharto, tersaji pula berbagai jenis tontonan lain, berbagai buku, sejumlah produk cetak lainnya dan produk pers, serta tak kalah pentingnya beraneka contoh nyata dalam kehidupan sosial sehari-hari, yang tak selalu menghadirkan nilai positif. Berarti mereka berhasil tumbuh dengan akal sehat yang memberi kemampuan memilah nilai-nilai baik di antara tumpukan nilai yang ada sebagai realitas. Ini menjadi secercah harapan.

NAMUN dalam realitas di panggung kehidupan yang sama beberapa tahun terakhir hingga kini, terlihat betapa kehidupan sosial-politik-ekonomi bangsa ini telah terisi dengan aneka pertunjukan suram. Generasi di atas usia 40 atau 50 yang kini menjadi para pemegang kendali kehidupan politik dan penegakan hukum, kehidupan ekonomi, dan kehidupan sosial, adalah kelompok-kelompok dengan pengalaman berbeda. Memiliki sumber-sumber ‘teladan’ serta percontohan praktek kehidupan yang berbeda, dan tentu saja simpulan-simpulan tentang nilai dan cara menempuh kehidupan yang di sana-sini berbeda. Sejumlah etika yang terkait dasar kebenaran yang bersifat universal, bisa mendapat tafsiran berbeda, kalau tidak malah ditinggalkan samasekali. Dan, dengan sendirinya dijalankan dalam wujud akhir yang berbeda tatkala menjalankan peran dalam fungsi-fungsi politik dan hukum, serta fungsi ekonomi maupun fungsi sosial. Tak kecuali dalam fungsi ‘kekuasaan’ keagamaan.

Bahkan etika keilahian sekali pun –yang menempatkan kebenaran sebagai sumber keadilan– seringkali direlatifkan. Suatu pemaknaan yang artifisial disodorkan ‘paksa’ kepada khalayak sehingga menciptakan ‘realitas baru’ bahwa kebenaran ditentukan oleh siapa yang berkuasa. Di sini, masyarakat diperlakukan bagai anjing-anjing Pavlov. Untuk sebagian berhasil, untuk sebagian lainnya memicu perlawanan –yang bila membesar, dipadamkan dengan patron pembasmian anarki. Di masa lampau, untuk membendung kemungkinan perlawanan, militer digunakan sebagai kekuatan represif. Kini, pada dua rezim terakhir untuk menghadapi gerakan kritis, seringkali digunakan aksi polisionil. Banyak pengamat menuduh, terhadap mereka yang terlalu ‘rewel’ –mengenai pemberantasan korupsi misalnya– terjadi kriminalisasi. Tetapi sebaliknya, petinggi institusi penegakan hukum, terutama kepolisian, bersikeras menyebutnya sebagai tindakan penegakan hukum.

No amigos para siempre. Dalam konflik KPK-Polri, Presiden Joko Widodo berkali-kali menyampaikan teguran agar penegak hukum, khususnya Polri, jangan melakukan kriminalisasi. Tetapi Wakil Presiden Jusuf Kalla berkali-kali pula menyanggah, apanya yang kriminalisasi? Artinya, sementara Presiden menganggap terjadi kriminalisasi, Wakil Presiden menganggap tak ada kriminalisasi. Untuk hal yang satu ini –dan untuk berbagai persoalan– ada perbedaan membaca realitas. Dalam masalah lain, meski mengakui bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden, toh Jusuf Kalla tak henti-hentinya seakan menyorongkan faitaccompli agar Presiden segera melakukan reshuffle. Sementara itu Jokowi sendiri praktis tak banyak menyebutkannya. Dalam berbagai perbincangan kalangan politik, Jusuf Kalla diperkirakan sudah siap memasukkan tambahan all vice president’s men ke kabinet.

Selama enam bulan ini, Jokowi amat banyak meminjam retorika Soekarno yang bernuansa sosialistis dan berkecenderungan mempererat pertemanan dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Pokoknya secara retoris, serba untuk kepentingan rakyat. Tapi sementara itu Jusuf Kalla lebih banyak menampilkan pandangan-pandangan bernuansa kapitalistik liberalistik. Jusuf Kalla terkesan banyak tampil melawan mainstream terkait opini, pandangan dan kepentingan rakyat. Baik itu mengenai subsidi BBM, mengenai pemberantasan korupsi, maupun pembelaan kepemilikan kekayaan pribadi atau rekening gendut di kalangan pejabat, dan sebagainya.

Apakah sudah bisa diartikan bahwa di antara JKW dan JK tak ada lagi ikatan amigos para siempre yang justru merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam duet kepemimpinan negara? Dalam enam bulan, agaknya situasi mereka berdua sudah tiba pada tanda-tanda no amigos para siempre. Sampai enam bulan yang lalu mereka masih mengikat diri dalam persekutuan untuk berjuang meraih posisi kepemimpinan negara. Tapi menjadi berbeda saat kekuasaan negara sudah di tangan. Mungkin ini mengikuti adagium bahwa dalam politik tak ada kawan atau lawan yang abadi karena yang ada hanya kepentingan abadi. Adagium ini disadur dari Lord Palmerston (1785-1865) ketika menjadi Perdana Menteri Inggeris dua periode sejak usia 70 selama 10 tahun terakhir hidupnya: Nations have no permanent friends or allies, they only have permanent interests.

JKW dan JK memang seakan sudah berbeda jalan dan pandangan, kendati mereka –terutama JK– masih selalu mengatakan tak ada pertentangan antara mereka berdua. Bagi JK agaknya sudah merupakan tradisi untuk ‘menyempal’ terhadap presidennya, seperti yang terjadi saat berduet dengan SBY. Dalam pencalonan untuk masa kepresidenannya yang kedua SBY tak mau lagi berpasangan dengan JK. Lagipula sementara itu, membaca gelagat takkan diajak SBY lagi, JK meluncur mencalonkan diri sebagai Presiden di tahun 2009. Sebelum menjadi pasangan kandidat bersama JKW tahun 2014, bahkan JK sudah sempat memberi pendapat lain, “hancur negara ini” kalau JKW yang masih minim jam terbang menjadi Presiden.

            Amigos para siempre (friends forever) memang bukan pilihan para tokoh dan pelaku politik masa kini di Indonesia. ’Pertemanan’ yang ada hanyalah pertemanan taktis sesuai kepentingan, dan itu bisa berakhir setiap saat. Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar terbelah dua di hadapan godaan, apakah ikut gerbong pemenang kekuasaan pemerintahan yang baru, atau bertahan di luar kekuasaan. Partai politik juga bisa saling ‘makan’ dengan menggunakan ‘petugas partai’ yang ada dalam kekuasaan. Partai yang dulu sering bernasib malang digigit-gigit oleh penguasa, bisa bermutasi menjadi predator juga terhadap partai lain. Mungkin masih akan begitu untuk beberapa periode ke depan.

            Ganteng-ganteng seringgila. Fenomena saling gigit lalu menjadi saling mangsa, juga merupakan realita dalam kehidupan ekonomi Indonesia. Pebisnis memangsa sesama pebisnis adalah realita sehari-hari dalam berbagai bentuk. Akhirnya memunculkan sekelompok pemenang –yang jumlahnya sedikit saja, tapi kekuasaan ekonomisnya besar– berkategori ‘ganteng-ganteng serigala’. Seringkali juga, meminjam olok-olok di berbagai media sosial, berubah kategori menjadi ‘ganteng-ganteng seringgila’. Perilaku bisnis seringkali memang sudah gila-gilaan dalam pelanggaran norma, etika, bahkan hukum. Merupakan realita lanjut, pebisnis makin intensif menggunakan tokoh-tokoh dalam kekuasaan untuk menguras uang negara dan uang rakyat. Apalagi memang cukup banyak petugas negara bisa dan mau dibeli, karena ia sendiri punya program memperkaya diri, untuk pada gilirannya menggunakan uang itu guna memperkokoh posisi dalam kekuasaan. Sebuah buku tentang taipan atau konglomerasi di Indonesia –ditulis seorang penulis Indonesia– mengungkap bahwa ekonomi dan keuangan Indonesia dikuasai oleh hanya sekitar 200 keluarga (atau kelompok). Dalam pada itu, sekitar 94-96 persen hutan di Indonesia dikelola para konglomerat, dan hanya 4-6 persen yang bisa disebut hutan rakyat.

            Dalam tubuh militer Indonesia kesetiaan korps sangat dipelihara. Namun seringkali semangat korsa itu dijalankan dalam wujud solidaritas sempit. Dan karena solidaritas korps jenis ini dipelihara, tak jarang terjadi benturan fisik antar angkatan dan Polri. Ada gurauan politik, bahwa militer Indonesia melepas dwifungsi –yang pada masa tertentu bernuansa kenikmatan kekuasaan– tapi sekarang seolah-olah dwifungsi itu justru diambilalih oleh polisi.

Kini medan konflik meluas di tengah masyarakat. Selain bentrokan horizontal fisik karena provokasi berdasar agama dan kesukuan, tak jarang terjadi benturan fisik vertikal antara masyarakat dengan Polri dan dengan militer –penyerbuan markas Polsek atau Polres, dan markas Koramil atau Kodim. Penyebabnya entah soal tanah, entah karena salah tembak. Atau dengan pemerintahan sipil yang tak segan-segan menggunakan Satpol PP mereka untuk menghadapi ekses di masyarakat secara keras, tapi dalam pada itu tak mampu berbuat sesuatu mencegah sumber ekses berupa kemiskinan yang nyaris laten karena tak teratasi. Konsep saling menghargai, saling melindungi dan saling mengayomi telah berlalu.

Sesungguhnya, untuk menghadapi dan mengatasi semua persoalan Indonesia yang makin pelik, teristimewa di tengah kesuraman situasi global saat ini, dibutuhkan kepemimpinan bersama yang kuat. Tapi banyak yang ragu dengan kapasitas dan kapabilitas dua tokoh pimpinan negara saat ini, termasuk kemampuan objektif mereka memilih dan bekerja bersama anggota kabinet. Sudah mencapai ceiling, orang per orang atau bersama-sama. (socio-politica.com)

Polisi: Antara Perwira Bersih dan Perwira Oportunis

BARANGKALI ini sebuah pertanyaan spekulatif. Apakah Presiden republik ini sedang dalam keadaan gugup menghadapi sikap bersikukuh para perwira pengendali Kepolisian RI terkait isu kriminalisasi terhadap KPK? Kalau bukan gugup, lalu kenapa Presiden Joko Widodo terkesan menghindar dan tak bereaksi apa pun, meskipun pers bertanya? Padahal, sementara itu, lebih dari sekedar menepis tudingan, para perwira pengendali kekuasaan di tubuh institusi penegakan hukum itu samasekali –meminjam formulasi berita utama Harian Kompas, Minggu 8 Maret 2015– “tidak menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak yang selama ini mendukung pemberantasan korupsi.”

            Semacam kegugupan dalam bentuk lain diperlihatkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mendapat pertanyaan dari wartawan tentang kriminalisasi terhadap para pendukung gerakan anti korupsi, Jusuf Kalla balik mempertanyakan, apa yang dimaksud dengan kriminalisasi. Jusuf Kalla dikutip Kompas dan media lainnya mengatakan, “Kalau seorang punya fakta dia salah, kemudian diperiksa, apa itu kriminalisasi menurut anda?”. Menurut Jusuf Kalla lagi, “Kriminalisasi itu apabila sesuatu dibuat-buat. Namun kalau sesuatu fakta, kemudian orang diperiksa, itu bukan kriminalisasi.” Lalu mengecam, “teman-teman pegiat anti korupsi jangan tiba-tiba takut diperiksa”. Kalau orang lain, disuruh periksa, tapi bila menyangkut dirinya ‘jangan periksa saya’. Kan itu salah, ujarnya. Ia menasehati para pegiat anti korupsi itu agar bersikap sportif dan jantan.

COVER TEMPO YANG MENGUNDANG PEMIDANAAN. Ikrar Nusa Bhakti, peneliti LIPI menganggap langkah polisi belakangan ini, termasuk somasi terhadap Komnas HAM, adalah bentuk praktik politik ketakutan. Dalam kaitan ini, perlu ditambahkan catatan bahwa selain Komnas HAM, Majalah Tempo yang ‘vokal’ juga tak luput dari ancaman pemidanaan. “Melalui praktik ini, rakyat dipaksa bungkam dan tak bisa berekspresi dalam mengungkap kebenaran.”
COVER TEMPO YANG MENGUNDANG PEMIDANAAN. Ikrar Nusa Bhakti, peneliti LIPI menganggap langkah polisi belakangan ini, termasuk somasi terhadap Komnas HAM, adalah bentuk praktik politik ketakutan. Dalam kaitan ini, perlu ditambahkan catatan bahwa selain Komnas HAM, Majalah Tempo yang ‘vokal’ juga tak luput dari ancaman pemidanaan. “Melalui praktik ini, rakyat dipaksa bungkam dan tak bisa berekspresi dalam mengungkap kebenaran.”

            Jusuf Kalla terkesan telah menghakimi bahwa perbuatan yang dituduhkan kepada Komjen Budi Gunawan bukan fakta. Dan sebaliknya, apa yang dituduhkan polisi kepada Bambang Wijayanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, para penyidik KPK serta berbagai pihak lainnya, adalah berdasarkan fakta. Jadi, bukan kriminalisasi. Cukup mencengangkan juga,  bagaimana bisa Jusuf Kalla sekaligus ‘melebihi’ jaksa dan hakim, untuk memastikan yang mana fakta dan yang mana bukan fakta lengkap dengan suatu judgement? Dan kebetulan judgement itu berbeda dengan arus utama opini publik pada umumnya.

Apakah pembelaan serta merta beliau terhadap polisi yang dituding melakukan kriminalisasi, adalah semacam mekanisme defensif yang kerap ditunjukkan oleh seorang tokoh kekuasaan? Ataukah, beliau telah menerima laporan sepihak yang tak menyeluruh, yang kemungkinan juga artifisial khas birokrasi –sebagaimana yang kerap dialami para petinggi negara– sehingga dengan sendirinya tak cermat membaca dan menganalisasi persoalan dengan utuh? Selain itu, sebagai seorang tokoh, tidakkah beliau pernah mempelajari sejarah penegakan hukum di negara ini yang penuh kisah hitam-putih dan jatuh-bangunnya kebenaran dan keadilan? Dan oleh karena itu, perlu perhatian khusus dan penanganan khusus pula. Lebih berhati-hati mencari kebenaran, lebih berusaha cermat menyelami aspirasi dan isi hati masyarakat, serta lebih bijak. Tapi baiklah, kita tunggu saja bagaimana kebenaran yang akan terbuka pada waktunya nanti.

            Pembangkang. KETUA Tim Sembilan bentukan Presiden Jokowi terkait konflik KPK-Polri, Dr Sjafii Ma’arif, mengatakan jika ada perwira polisi yang tidak mau menjalankan perintah Presiden, maka ia harus diberhentikan.  Kepolisian Republik Indonesia menurut perundang-undangan yang ada jelas-jelas berada pada posisi subordinasi terhadap Presiden. Memang Presiden tak bisa mencampuri aspek materil hukum saat kepolisian menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, namun Presiden memiliki hak pengendalian untuk mencegah institusi itu menyimpang dari tugasnya sebagai aparat negara tersebut. Secara lebih spesifik, kepada pers Sjafii Ma’arif menyebutkan perwira tinggi yang bermasalah dan menjadi sumber kekacauan sebaiknya diganti. “Masih banyak perwira tinggi yang bagus.”

            Bahwa masih banyak perwira tinggi maupun perwira menengah Polri yang baik dan bersih, bisa disepakati. Namun, perlu diingatkan, khususnya kepada para jenderal polisi dan perwira-perwira bersih lainnya itu, bahwa bersama mereka terindikasi pula keberadaan unsur, yang kita sebut saja oknum perwira oportunis, yang bisa membawa Polri menjadi kekuatan destruktif. Buruk bagi institusi, buruk bagi masyarakat. Tak boleh menutup mata. Dan menjadi harapan, agar para perwira bersih di tubuh Polri mengambil inisiatif untuk membersihkan institusi yang mereka cintai itu. Perwira-perwira bersih diyakini mencintai institusi Polri lebih dari mencintai dirinya sendiri. Sementara itu, perwira-perwira ‘oportunis’ hanya mencintai kepentingan dirinya dan masuk Polri untuk memenuhi hasrat-hasrat kepentingan pribadinya. Mereka yang disebut terakhir inilah yang kadangkala menciptakan citra ‘bandits in uniform’ seperti yang suatu waktu pernah coba digambarkan seorang mantan Kapolri, Jenderal Mohammad Hasan, yang sungguh tepat mewakili kekecewaan publik. Dengan menjadi bersih kembali, rakyat pun sepenuhnya akan kembali mencintai Polri seperti pada masa-masa awal Indonesia merdeka. (Baca, https://socio-politica.com/2012/10/10/soal-isu-pengunduran-diri-para-jenderal-polisi/)

Dalam tulisan lainnya “Polri Dalam Peristiwa 5 Oktober 2012” ada ungkapan bahwa dari data pengalaman empiris selama ini, di tubuh Polri juga terdapat ‘bakat’ untuk melakukan pembangkangan. Terakhir, seperti yang terlihat dalam kaitan kasus korupsi Korlantas dengan ‘penyerbuan’ 5 Oktober 2012 ke Gedung KPK. Diingatkan, bahwa “Bilamana tak ada tindakan cepat, tepat dan tegas terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini dari yang menjadi atasan, atau atasan dari atasan –dalam hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasan dari pimpinan Polri waktu itu– tindakan-tindakan agresif dan konfrontatif dengan kadar yang lebih tinggi akan terjadi di masa mendatang ini. Sejumlah pengalaman empiris selama ini menunjukkan bahwa institusi penegakan hukum dan ketertiban masyarakat ini ‘berbakat’ untuk itu karena pembiaran yang laten”. (https://socio-politica.com/2012/10/08/polri-dalam-peristiwa-5-oktober-2012/)

Dituliskan lebih jauh, “Saat ini, sejumlah oknum membawa Polri melakukan ‘pembangkangan’ hukum terhadap proses pemberantasan korupsi, besok lusa mungkin sekalian membangkang kepada lembaga kepresidenan dan pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya seperti lembaga perwakilan rakyat dan Mahkamah Agung. Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengalami semacam ‘pembangkangan’ itu. Keputusannya untuk mengganti Kapolri Jenderal Surojo Bimantoro dengan Jenderal Chairuddin Ismail, ditolak dan tidak dilaksanakan Bimantoro sehingga menimbulkan ketegangan internal.” 

Sesat. DI LUAR aspek politik kekuasaan di atas, ada catatan penting lainnya mengenai kepolisian kita. Dan catatan itu, berguna sebagai bahan untuk menilai dan kemudian menjadi dorongan untuk memperbaiki institusi tersebut dengan model seideal mungkin sesuai cita-cita dasar kelahirannya. Jauh dari niat mengungkit kesalahan masa lampau. Sepanjang yang bisa ditelusuri dan dicatat dari waktu ke waktu, kasus salah tangkap, rekayasa penetapan tersangka, pengkambinghitaman, salah dakwa dan salah hukum dalam peradilan sesat, seakan melekat dalam sejarah penegakan hukum. Jika dideretkan, akan ada satu daftar panjang untuk peristiwa sejenis, yang untuk sebagian besar terkait dengan institusi kepolisian sebagai penegak hukum.

Ada kasus salah tangkap, rekayasa dan kemudian berujung pada keputusan hukum yang sesat, menyangkut dua petani, Sengkon dan Karta. Kedua petani ini dituduh melakukan perampokan dan pembunuhan Haji Sulaiman dan isterinya Siti Haya –suami isteri kaya dari desa Bojongsari, Bekasi tahun 1977. Polisi yang sebenarnya tak memiliki petunjuk kuat, mengarahkan kecurigaan kepada Sengkon dan Karta yang pernah ada hubungan kerja dengan Haji Sulaiman. Polisi menangkap kedua petani itu. Merasa harus bisa menyelesaikan kasus, polisi menciptakan skenario rekayasa menjadikan Sengkon-Karta sebagai pelaku. Tak punya bukti, polisi ‘memeras’ pengakuan dengan kekerasan dan siksaan. Ini metode tergampang yang selama bertahun-tahun menjadi senjata klasik polisi dalam penyidikan para tersangka. Tak tahan siksaan fisik dan mental, Sengkon-Karta akhirnya mengaku sebagai perampok dan pembunuh suami-isteri itu.

Tatkala proses peradilan berlangsung, Sengkon dan Karta, dengan sisa-sia coba menyangkal tuduhan yang disampaikan jaksa. Para hakim lebih mempercayai BAP Polisi dan surat tuduhan Jaksa –mirip yang dialami mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dituduh menyuruh lakukan pembunuhan. Dan akhirnya terjadilah tragedi salah hukum sebagai hasil dari penyelidikan polisi yang sesat dan diikuti oleh penuntutan jaksa dan vonnis hakim dalam suatu proses yang juga sesat. Bertahun-tahun kemudian setelah Sengkon-Karta menjalani hukum penjara, akhirnya terungkap bahwa pembunuh sebenarnya adalah Gunel.

Selain kasus Sengkon dan Karta, ada pula kasus pembunuhan peragawati Dietje di Kalibata Jakarta Selatan dengan latar belakang keterlibatan kalangan kekuasaan, namun direkayasa dengan menampilkan tersangka palsu, Pak De alias Siradjuddin. Sementara kebenaran perkara beredar sebatas sebagai desas-desus tingkat atas, Pak De menjalani hukuman bertahun-tahun untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

            Dalam satu forum Jakarta Lawyers Club –kini, Indonesia Lawyers Club– dua tahun lalu muncul satu lagi catatan kasus peradilan sesat yang unik di Gorontalo. Pasangan suami-isteri Risman Lakoro dan Rustin Mahaji, suatu ketika kehilangan anak gadis mereka, Alta Lakoro. Bukannya bersusah payah mencari keberadaan sang anak gadis, polisi malahan mengembangkan dugaan bahwa Risman dan Rustin telah membunuh Alta dan menyeret keduanya sebagai tersangka pembunuh yang berlanjut ke proses peradilan sesat. Risman dan Rustin dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Gorontalo. Risman dan Rustin sempat mendekam dalam penjara selama beberapa bulan, sampai pada suatu hari sang anak gadis, Alta Lakoro, kembali ke kampung halamannya di Boleamo, Gorontalo, dalam keadaan hidup.

            Kasus kesesatan hukum yang agak baru, pada masa pasca Soeharto, terjadi kembali di lingkup wewenang Kepolisian Bekasi, yaitu kasus pembunuhan Ali Harta Winata. Pembunuhan terhadap pemilik toko bahan bangunan Trubus di Jatiwarna, Pondok Gede ini terjadi 17 Desember 2002. Setelah bertemu jalan buntu dalam pemecahan kasus, polisi tiba-tiba mengembangkan suatu teori tentang pembunuhan dalam keluarga dan membangun kisah rekayasa untuk itu. Polisi menuduh anak korban sendiri, Budi Harjono, yang membunuh sang ayah. Polisi merekayasa cerita, bahwa Budi kesal kepada ayahnya yang telah melakukan kekerasan kepada isterinya, ibu Budi Harjono, dengan cara memukul menggunakan kaso kayu. Budi membela sang ibu dan bertindak kalap dan membunuh sang ayah. Polisi mengabaikan keterangan Nyonya Eni, isteri Ali Harta, yang bersikeras mengatakan bahwa bukan anaknya yang membunuh sang ayah. Polisi melakukan serangkaian penyiksaan atas diri Nyonya Eni agar mau mengakui dan membenarkan cerita bahwa memang Budi lah yang membunuh ayahnya sendiri.

Budi Harjono sendiri tak luput dari tekanan dan siksaan untuk memeras pengakuan agar sesuai dengan konstruksi peristiwa versi polisi. Budi sempat ditahan dalam sel polisi dan Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal selama tak kurang dari enam bulan. Tak tahan dengan penyiksaan, Budi yang semula tegar akhirnya mengakui kepada polisi bahwa memang ia membunuh Ali Harta, ayahnya. Ia dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.  Budi sempat menjalani hukuman selama 4 tahun sebelum kasus ini dibuka kembali. Terungkap bahwa kesaksian dan pengakuan sepenuhnya hasil rekayasa polisi. Kasus ini menjadi sorotan publik, dan polisi yang ‘menyadari’ adanya error in persona, akhirnya menangkap pembunuh sesungguhnya.

Terbaru dari itu, pada tahun 2008 adalah kasus salah tangkap dan salah hukum, atas diri tiga pemuda dari Jombang, Kemat, David dan Sugik yang dituduh melakukan pembunuhan. Terungkap kemudian bahwa ketiganya tak pernah membunuh siapa-siapa.

Sesungguhnya, masih terdapat daftar panjang tentang berbagai kesesatan dalam penegakan hukum, yang bermula dari kekeliruan polisi, lalu jaksa dan berakhir sebagai kesesatan peradilan. Masyarakat yang sehari-hari berhadapan dengan para penegak hukum, bisa mengenali persoalan sesungguhnya dalam interaksinya dengan penegakan hukum, meskipun cenderung tak berdaya mengungkapkannya. Tak masuk akal sebenarnya bila para tokoh pemimpin negara yang justru punya daya besar untuk memperbaiki keadaan, malah jauh lebih tumpul ‘kepekaan’nya.

Semestinya, bersama-sama kita bisa belajar dari itu semua, dan harus jujur mengakui, bahwa aparat-aparat penegak hukum kita, meski juga menunjukkan sejumlah keberhasilan, pada sisi lain masih membutuhkan banyak pembenahan. Bahwa dalam situasi itu ketidakpercayaan masyarakat cukup tinggi, harus dimaknai dengan cara berpikir dan sikap positif. Dan menjadi tugas para pemimpin negara, termasuk Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, untuk lebih memahami persoalan dan jangan keliru menyimpulkan, agar bisa turut membenahi persoalan.

Untuk melengkapi referensi, kita mengutip pendapat tiga akademisi dan praktisi hukum sebagai bahan pemikiran bersama menuju koreksi dan perbaikan. Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara, Saldi Isra, memberi catatan: “Pada awal reformasi, masyarakat sipil berdarah-darah mendorong polisi jadi bagian dari supremasi sipil. Jika polisi terus seperti ini, sampai pada titik tertentu, mereka akan menimbulkan rasa tidak aman kepada masyarakat sipil. Ini sesuatu yang kontra produktif.” Ikrar Nusa Bhakti, peneliti LIPI menganggap langkah polisi belakangan ini, termasuk somasi terhadap Komnas HAM, adalah bentuk praktik politik ketakutan. Dalam kaitan ini, perlu ditambahkan catatan bahwa selain Komnas HAM, Majalah Tempo yang ‘vokal’ juga tak luput dari ancaman pemidanaan. “Melalui praktik ini, rakyat dipaksa bungkam dan tak bisa berekspresi dalam mengungkap kebenaran.” Prof Jimmly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menilai penegakan hukum saat ini seperti dilakukan tanpa jiwa dan di dalam ruang yang kosong. “Kalau dibiarkan, kriminalisasi pasti terus berlanjut.”

Bukan model Tonton Macoute dari Haiti. MENJADI harapan, para perwira bersih yang masih banyak terdapat di tubuh kepolisian tergerak untuk turun tangan memperbaiki institusi yang mereka cintai agar kembali dicintai rakyat. Jangan kalah oleh ‘oknum’ yang sebenarnya sedang melakukan pembangkangan hukum dan pengingkaran nilai keluhuran institusi penegak hukum ini. Jangan biarkan ada ‘bandits in uniform.’

Pembiaran akan memberi hasil akhir berupa model polisi Haiti –Tonton Macoute– yang luar biasa keji di bawah rezim kediktatoran Papa Doc (1957-1971) yang diteruskan puteranya Baby Doc (1971-1986) – (socio-politica.com)