Tag Archives: Suryadharma Ali

Keputusan dan Kemampuan Kualitatif Presiden Joko Widodo dalam Kekuasaan (1)

“BERBAGAI keputusan Presiden Jokowi belakangan ini mulai mencemaskan para pendukungnya,” tulis Yudi Latif, seorang cendekiawan muda –sebutkanlah demikian– di Harian Kompas (9/2). Contoh aktual dari yang mencemaskan itu, adalah keputusan Presiden Jokowi mengabulkan proyek ‘kereta cepat’ Jakarta-Bandung. Cepat namun tidak responsif terhadap arus aspirasi publik.  “Tampil menjadi presiden karena meroketnya harapan akan pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi publik,” tetapi pada sisi sebaliknya terjadi “pemberian ruang yang melebar bagi pemenuhan kepentingan segelintir orang, membuat banyak orang merasa tidak bahagia.” Situasi ini kian menguatkan apatisme dan pesimisme terhadap janji-janji demokrasi.

Sebenarnya, bukan hanya belakangan ini keputusan dan tindakan-tindakan Presiden Jokowi mencemaskan, bukan pula sekedar di kalangan pendukungnya melainkan cukup meluas di masyarakat, sudah sejak awal masa kepresidenannya. Segala kecemasan yang ada, bagaimana pun bentuknya, mencerminkan adanya kesangsian terhadap kemampuan kualitatif sang pemimpin dalam menjalankan kekuasaan. Bahkan, kecemasan dan kesangsian itu bila ditelusur ke belakang, sudah ada sebelum Pemilihan Presiden 2014, berupa hanya tersedianya pilihan the bad among the worst di antara pilihan sempit dua pasangan yang tampil kala itu. Artinya, siapa pun yang naik dari pilihan terbatas seperti itu, berpotensi untuk disangsikan dan dipertanyakan kemampuannya memangku kekuasaan negara.

JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. "Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri." (gambar download Tempo)
JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. “Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.” (gambar download Tempo)

Sistem pemilihan umum dan kepartaian yang ada memang hanya mampu menyediakan pilihan terbatas itu. Sistem yang ada –dengan segala prosedur dan persyaratannya yang begitu artifisial menguntungkan partai politik– memang hanya memberi celah yang begitu sempit. Dan sifat artifisialnya itu hanya bisa dimanfaatkan partai-partai politik melalui ‘koalisi’ kuantitatif untuk menyediakan calon presiden-wakil presiden. Bisa terlihat, betapa dalam proses seperti itu, yang tampil adalah tokoh-tokoh yang cenderung bukan terbaik secara kualitatif, tetapi yang ‘terkuat’ secara kuantitatif.

Dalam pilihan terbatas dengan situasi the bad among the worst tidak mengherankan bila jumlah warganegara yang tidak menggunakan hak pilihnya, bertambah banyak jauh melebihi dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Data resmi menunjukkan 56.732.857 warganegara di antara 190.307.134 yang terdaftar dalam DPT 2014 tidak menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan prosentase, angka ini (mencapai 29,8 persen) dianggap ‘terburuk’ dibanding dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Menurut perhitungan KPU, pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara. Praktis suara yang diberikan rakyat pemilih, menurut ‘matematika’ demokrasi –dari, untuk dan oleh rakyat– nyaris terbagi tiga sama rata. Apalagi saat itu ada keraguan mengenai posisi dan eksistensi sekitar 4 juta suara. Tapi terlepas dari itu, menurut ‘matematika’ hasil formal pemilihan presiden versi KPU, Jokowi-JK memenangkan pemilihan umum dengan 53,15 persen terhadap Prabowo-Hatta Rajasa yang memperoleh 46,85 persen. Namun terhadap jumlah penduduk yang sekitar 248 juta kala itu, menurut ‘matematika’ sosial-demografi masing-masing pasangan hanya memiliki dukungan 25-28 persen rakyat Indonesia.

KECEMASAN dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Anggapan ini tentu bisa terasa ‘menyakitkan’ bagi yang bersangkutan. Tapi apa boleh buat, itu memang ‘hidup’ di tengah masyarakat dan sering dicopy dalam format yang dibesarkan oleh dan di kalangan politisi.

Kesangsian awal berikutnya muncul dari bentuk dan susunan kabinet yang disodorkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada publik. Janji bahwa Kabinet Kerja akan lebih banyak diisi dengan kaum profesional tidak ditepati dengan baik. Kabinet yang dibentuk ternyata lebih didominasi oleh perwakilan partai-partai politik pendukung di masa kampanye. Artinya kompromi politik lebih mengedepan. Menurut pengalaman empiris, masih sejak masa SBY, partai-partai politik tak punya kecenderungan mengutamakan aspek kualitatif calon yang diajukannya, melainkan lebih mengedepankan subjektivitas kaum oligarki partai. Pada waktu yang sama terlihat betapa Presiden Jokowi sendiri (dan mungkin juga Wakil Presiden Jusuf Kalla) sebenarnya tidak memiliki data base memadai tentang sumber daya manusia terbaik tingkat nasional yang pantas diajak masuk kabinet.

Terbukti kemudian Kabinet Kerja memang minim pencapaian, kikuk dan serba salah. Sehingga, diperlukan suatu reshuffle masih di usia dini. Tapi, dengan reshuffle tetap saja kinerja kabinet itu masih dalam posisi tanda tanya. MenPan-RB, meski tergopoh-gopoh dan perlu diragukan kredibilitas penilaiannya, belum lama ini menerbitkan semacam rapor serba merah untuk sebagian terbesar kementerian dan lembaga negara. Tetapi kementerian koordinator yang dipimpin Puan Maharani, yang lebih sibuk beriklan Revolusi Mental dan masih banyak dipertanyakan kinerjanya, rapornya baik-baik saja.

KARENA tidak memiliki mayoritas kerja yang dibutuhkan di parlemen –yang terbelah dua melalui Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih– maka dibutuhkan kegiatan politik goncang-menggoncang. Dilakukan dengan memanfaatkan faktor objektif adanya benturan kepentingan di internal dua partai yang tergabung dalam KMP. Dua partai, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan mengalami pola dua munas dan atau muktamar. Partai Golkar terpecah menjadi dua kubu, kubu Munas Bali (Aburizal Bakrie) dan kubu Munas Ancol (Agung Laksono). Partai Persatuan Pembangunan terbelah jadi kubu Muktamar Jakarta Suryadharma Ali/Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya Pangkapi/Romahurmuziy. Dengan cepat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi keabsahan kepada Golkar Ancol Agung Laksono dan kepada PPP Romahurmuziy, yaitu mereka yang merapat sebagai pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Meski kubu Golkar Aburizal dan PPP Djan Faridz terlihat kini sangat berpeluang memenangkan jalan penyelesaian hukum jangka panjang, tetapi tekanan politik jangka pendek terhadap keduanya, ternyata berhasil membobolkan pertahanan mereka. Keduanya lalu ‘lempar’ handuk menyatakan menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. Suatu Munas Luar Biasa diterima sebagai penyelesaian di Golkar. Sementara itu, sebelumnya satu anggota KMP, yakni PAN telah terlebih dulu menyeberang menjadi pendukung pemerintah dengan suatu alasan tersendiri yang khas. Tidak boleh tidak, ini merupakan ‘prestasi’ Yasonna Laoly. Pertanyaannya, apakah ini inisiatif pribadi Yasonna, inisiatif dengan dukungan PDIP, ataukah atas arahan Presiden? “Menurut pengalaman saya,” ujar Presiden ke-3 RI BJ Habibie, saat berbicara di Rapimnas Golkar yang baru lalu, “tak ada tindakan menteri yang berlangsung tanpa sepengetahuan Presiden.”

Terhadap peristiwa penyeberangan ini, merdeka.com (9/2) menurunkan berita sindiran politisi PDIP Effendi Simbolon. “Mungkin demokrasi ala Melayu begitu ya. Enggak punya idealisme. Kan beda kalau zaman dulu ada ideologi. Kalau sekarang pragmatisme, transaksional semua.” Effendi menilai, tanpa adanya partai oposisi justru pemerintahan akan lepas kontrol. Sehingga kebijakan akan cenderung bersifat absolut. Bahkan tidak menutup kemungkinan koalisi gendut dukung pemerintah bisa membuat Jokowi-JK tersandung kasus korupsi. “Mungkin itu jalan Tuhan untuk cepat ke KPK. Mungkin itu cara lain dari Tuhan. Akhirnya kerena merasa berkuasa, tak terkontrol, dan melakukan semau-maunya.”

NASIB KPK selanjutnya, juga menjadi sumber kecemasan banyak pihak, khususnya di masa pemerintahan Joko Widodo. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

Membaca Tanda-tanda Kematian KPK

AWAL April 2015 ini, akhirnya ‘penanganan’ kasus gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan diserahkan Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. Ini kelanjutan dari keputusan ‘lempar handuk’ Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki masih di awal masa tugasnya, yang kemudian diteruskan dengan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung bulan Maret lalu. Dan kini, diestafetkan melalui tangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyopramono ke tangan Kabareskrim Komjen Budi Waseso –yang dikenal sebagai orang ‘terdekat’ Komjen Budi Gunawan di tubuh kepolisian. Bagi publik, estafet yang pembenarannya didasarkan pada sebuah MOU antara tiga institusi penegak hukum ini, terasa aneh dan tidak masuk akal. Menurut logika yang bisa diterima publik, bila seorang anggota sebuah institusi penegak hukum disangka melakukan suatu pelanggaran hukum, khususnya dalam kasus korupsi, yang terbaik adalah bila penanganannya dilakukan oleh institusi penegak hukum lainnya. Menghindari terjadinya konflik kepentingan. Berdasarkan pengalaman empiris selama ini, kesetiaan korps bisa lebih kuat dari kesetiaan kepada objektivitas penegakan hukum.

Dan hanya dalam hitungan hari, setelah berkas gratifikasi Budi Gunawan tiba di tangan Bareskrim, telah muncul sejumlah isyarat dari Polri, bahwa kemungkinan besar atas perkara Budi Gunawan akan diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Untuk menindaklanjuti pelimpahan dari Kejaksaan Agung itu Bareskrim Polri dengan cepat membentuk Satgassus (Satuan Tugas Khusus) dengan 8 penyidik di antaranya berasal dari Bareskrim. Akan dilakukan suatu gelar perkara. Rencananya, Selasa 14 April.  “Berkas itu akan segera disimpulkan, apakah bisa diajukan kelanjutan penyelidikannya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto yang dikutip pers. “Kalau tidak, ya, akan dikeluarkan SP3.”

POSTER "KPK HARUS MATI". "Tapi bukankah dalam satu-dua bulan belakangan ini KPK terlihat kembali giat melanjutkan berbagai kasus korupsi, di tengah keriuhan pengajuan pra-peradilan, dan masih sempat melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota DPR dari fraksi partai penguasa PDIP? Betul. Tapi itu bisa lebih mirip geliat dari suatu tubuh yang sedang menahan sakit akibat sejumlah luka tusukan."
POSTER “KPK HARUS MATI”. “Tapi bukankah dalam satu-dua bulan belakangan ini KPK terlihat kembali giat melanjutkan berbagai kasus korupsi, di tengah keriuhan pengajuan pra-peradilan, dan masih sempat melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota DPR dari fraksi partai penguasa PDIP? Betul. Tapi itu bisa lebih mirip geliat dari suatu tubuh yang sedang menahan sakit akibat sejumlah luka tusukan.”

            Komjen Budi Waweso memperkuat isyarat tersebut, bahwa kasus ini kemungkinan besar memang akan di-SP3-kan. Begitu pula dari calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Berkas yang diserahkan KPK terkait kasus tersebut, dianggap tak layak oleh para petinggi Polri ini. Bahkan lebih dari itu, kedua jenderal memberikan semacam ancang-ancang, bahwa bila gelar perkara itu membuktikan Komjen Budi Gunawan tidak bersalah melakukan gratifikasi, maka Bareskrim Polri akan menindaki semua oknum KPK yang dulu menangani kasus tersebut. Tidak bisa tidak, ini terkesan kuat sebagai suatu ancaman serius terhadap jajaran KPK yang terlibat dalam men-tersangka-kan Komjen Budi Gunawan. “Oknum KPK itu bisa siapa saja, termasuk pimpinan non aktif dan penyidik,” ujar Budi Waseso (Kompas, 11/4). Bisa dipastikan, yang dimaksud di sini tak lain adalah Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, serta para penyidiknya –paling tidak, para penyidik KPK yang tampil sebagai saksi dalam sidang pra peradilan gugatan Komjen Budi Gunawan. Bahkan, mungkin saja seluruh 4 orang pimpinan KPK kala itu sekaligus akan kena gempur, mengingat bahwa pengambilan keputusan-keputusan di KPK selalu bersifat kolektif.

            Putus asa dan gentar mencari kebenaran. ‘Lempar handuk’ itu sendiri, menjadi pilihan ‘putus asa’ dan ‘kegentaran’ pimpinan KPK di bawah kepemimpinan sementara Taufiequrachman Ruki. Ini terjadi setelah ‘kemenangan’ Budi Gunawan dalam pra-peradilan di PN Jakarta Selatan, melalui keputusan kontroversial hakim Sarpin Rizaldi. Tapi kita tak pernah tahu apa sesungguhnya yang terjadi di balik keputusan Taufiequrachman Ruki itu. Entah terkait hitung-hitungan politik, entah terkait tekanan kekuasaan, entah sekedar gentar terhadap Polri cq Bareskrim yang kini dipimpin Budi Waseso yang agresif. Padahal, secara hukum KPK sebenarnya masih punya pilihan lain, memulai kembali dari ‘awal’ penanganan kasus Budi Gunawan, karena yang dinyatakan tak sah hanyalah proses penetapan tersangka, bukan materi perkara. Materi perkara samasekali di luar jangkauan kewenangan pra-peradilan. Mekanisme pra-peradilan tak berwenang menentukan apakah Budi Gunawan bersalah atau tidak. Penganuliran status tersangka jenderal itu pun, di mata sejumlah ahli, telah melampaui ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Tidak pula kebenaran apakah Budi Gunawan bersalah atau tidak bersalah ada di tangan Bareskrim Polri, meskipun Polri bisa menetapkan SP3 bagi jenderalnya itu sehingga menghentikan perkara ini berlanjut ke pengadilan. Bagaimana pun kebenaran dalam kasus ini hanya bisa ditentukan melalui proses peradilan di pengadilan. Jadi lebih tepat, kasus ini dibiarkan masuk ke ranah pengadilan pada segala tingkatannya. Dulu, dua komisioner KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah yang ditahan polisi dengan sangkaan menerima suap dari dua bersaudara Anggodo-Anggoro, dihentikan perkaranya melalui SP3 Kejaksaan Agung, sehingga tidak berlanjut ke pengadilan. Dengan demikian, polemik cicak-buaya antara Polri-KPK, terselesaikan. Tapi toh lalu ada kerak yang tersisa, sampai kini, publik masih mendua keyakinan, apakah kedua komisioner KPK itu betul bersih atau memang menerima suap?

MUNGKIN saja, ‘lempar handuk’ pimpinan KPK itu terlalu dini dan tak seharusnya pernah dilakukan. Entah sebagai cermin dari sikap gampang menyerah, entah keraguan pimpinan ‘baru’ KPK. Pertengahan pekan lalu (8/4), hakim Tatik Hardiyanti dari PN Jakarta Selatan menolak permohonan Suryadharma Ali yang mem-pra-peradilan-kan status tersangka yang diberikan KPK pada dirinya. Hakim Tatik menyatakan pra-peradilan tidak berwenang memeriksa keabsahan penetapan tersangka. Ini diametral berbeda dengan hakim Sarpin yang memperluas wewenangnya dari apa yang ditentukan dalam Pasal 77 KUHAP. Namun, harus dicatat masih terdapat sejumlah permohonan pra-peradilan para tersangka KPK yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Antara lain yang diajukan anggota DPR Soetan Bathoegana dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Akan kita lihat apakah Sarpin effect akan terhenti atau berlanjut. Tapi yang jelas, hingga sejauh ini Sarpin seakan tak tersentuh, baik oleh KY maupun oleh MA.

Atau, apakah sebagai seorang purnawirawan Polri, Taufiequrachman Ruki mampu membaca apa yang akan terjadi, atau tepatnya, apa yang akan dilakukan dengan gigih oleh Polri melalui Komjen Budi Waseso yang kelihatannya ber’watak’ buldoser? Dan pimpinan sementara KPK itu merasa takkan mampu menghadapinya. Lagi pula sementara itu, ‘dukungan’ Presiden Joko Widodo jelas tak bisa diharapkan apalagi diandalkan, dan pada waktu yang sama dukungan dari publik terasa sedikit menyurut ketika satu per satu tokoh kritis pendukung KPK berhasil dibentur oleh Polri dengan kasus-kasus yang diangkat dari ‘perbendaharaan’ lama.

PENEGASAN Komjen Budi Waseso yang oleh banyak orang ditafsirkan sebagai ancaman terhadap KPK –meski masih coba diarahkan sebatas perorangan, bukan kelembagaan– bisa dipastikan menambah surut keberanian untuk membela KPK. Diakui atau tidak, Komjen Budi Waseso kini telah muncul sebagai faktor deterrent. Tercipta semacam angstpsychose, Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kabareskrim kini bisa mempidanakan dan menangkap siapa saja, hampir setingkat dengan Panglima Kopkamtib di masa Soeharto yang bisa menindak dan menangkap siapa pun tanpa kecuali.

Kendati terjadi masa surut dukungan, toh tetap terdapat sejumlah kecaman terhadap ‘rencana’ Budi Waseso untuk menindaki mereka yang terlibat dalam proses men-tersangka-kan mantan atasannya, Budi Gunawan. Erasmus Napitupulu, peneliti ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) bahkan menganjurkan KPK mengambialih kembali kasus Budi Gunawan berdasarkan Pasal 9 UU KPK, dengan alasan kasus itu adalah sebuah kasus korupsi dan mengandung konflik kepentingan. “Bayangkan kalau perkara Budi Gunawan diselidiki oleh mantan anak buahnya. Tidak mungkin kasus itu akan dilanjutkan,” ujar Erasmus seperti dikutip media. Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Adnan Paslyadja berpendapat bahwa Bareskrim keliru jika menindaki penyidik dan unsur KPK yang terlibat dalam proses men-tersangka-kan Budi Gunawan. Ketua YLBHI Alvon Palma menilai apa yang disampaikan Budi Waseso merupakan ancaman dalam berhukum dan berdemokrasi.

Dan, tak kurang dari Jenderal Purnawirawan Roesmanhadi –Kapolri 1998-2000– mengingatkan agar Bareskrim hanya  fokus mengusut kasus Budi Gunawan tersebut secara profesional. “Agar tidak ada lagi keputusan yang bisa mencoreng kredibilitas Polri sebagai satu ujung tombak penegakan hukum di Indonesia.” Kalau Budi Gunawan merasa dicemarkan nama baiknya, ia bisa menempuh langkah hukum. (Kompas, 13/4). Tapi Budi Waseso – lulusan Akpol 1984 yang masih perwira pertama saat Roesmanhadi menjabat Kapolri– tak segan-segan menyanggah Roesmanhadi. Ia menyebutkan penindakan oknum KPK bukanlah delik aduan, sehingga tidak perlu ada ada laporan dari Budi Gunawan. Budi Waseso menegaskan siap bertanggungjawab atas berbagai dampak dari proses penindakan terhadap KPK itu.

Budi Waseso adalah perwira polisi dengan reputasi keberanian ‘extra ordinary’. Ketika masih berpangkat Komisaris Besar, dia lah perwira yang ‘menghadang’ Komjen Susno Duadji 12 April lima tahun lalu di Gate D1 Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta tatkala akan berangkat berobat ke Singapura. Susno dicegat karena tak mengantongi ijin ke luar negeri dari atasan. Lalu, Budi Waseso membawa kembali ‘mantan’ Kabareskrim itu untuk diperiksa di Divisi Propam Polri.

Tanda-tanda kematian KPK. Secara akumulatif, keputusan hakim pra-peradilan Sarpin Rizaldi, penetapan Abraham Samad dan Bambang Widjajanto sebagai tersangka untuk kasus-kasus yang diangkat dari ‘perbendaharaan’ lama, serta bayangan penindakan dengan pola serupa terhadap dua komisioner KPK lainnya, Adnan Pandupraja dan Zulkarnain, telah menjadi tanda-tanda awal kemungkinan kematian KPK. Nasib serupa dialami oleh sejumlah tokoh lain yang selama ini secara terbuka memberi dukungan kepada KPK dalam konflik Polri-KPK. Dan bersamaan dengan itu, kekuatan pembelaan dan dukungan yang muncul makin melemah di tengah dentang lonceng kematian. Faktor lain yang tak kalah pentingnya, bila tidak ada yang bisa menahan laju Budi Waseso –yang di belakangnya terdapat kekuatan yang tak bisa diremehkan– lonceng kematian KPK akan berdentang lebih keras.

Tapi bukankah dalam satu-dua bulan belakangan ini KPK terlihat kembali giat melanjutkan berbagai kasus korupsi, di tengah keriuhan pengajuan pra-peradilan, dan masih sempat melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota DPR dari fraksi partai penguasa PDIP? Betul. Tapi itu bisa lebih mirip geliat dari suatu tubuh yang sedang menahan sakit akibat sejumlah luka tusukan.

Tubuh dan nama KPK mungkin masih akan ada secara formal untuk beberapa lama, tapi makin ke depan mungkin tanpa roh lagi. Karena, menjadi pertanyaan, apakah dalam pemilihan komisioner baru KPK nantinya di bulan-bulan menuju akhir tahun ini, bisa muncul tokoh-tokoh berani sekaligus nekad dan berintegritas? Kalau ya, apakah bisa dipercaya, para wakil partai di DPR –dalam situasi kepartaian yang buruk seperti sekarang– akan mampu meloloskan sejumlah komisioner baru tanpa komitmen khusus belakang layar? Lebih mungkin terjadi, adalah munculnya tokoh-tokoh tipe oportunis sekedar pencari ‘kerja’ dan ‘posisi’ yang bisa lolos karena bersedia menjadi perpanjangan tangan kelompok kepentingan politik belaka yang kini menjadi penguasa partai-partai yang ada.

Hingga sejauh ini, sepanjang sejarah Indonesia merdeka, patron nasib yang tersedia bagi lembaga-lembaga pemberantasan korupsi adalah kematian di hadapan kekuasaan negara yang lebih didominasi kaum korup dari waktu ke waktu. Gambaran yang pesimistik? Mungkin ya.

Kecuali, ada kebangkitan baru yang lebih massive dari tengah masyarakat yang disertai kebangkitan akal sehat kaum terpelajar di tengah kegagalan sosiologis yang sedang mendera bangsa ini. (socio-politica.com)

Partai Golkar, Kisah Intervensi Berbalut Kain Sutera

BULAN Desember menjelang tutup tahun 2014, kepada publik tersaji serial berita tentang dua versi kepengurusan tingkat pusat Partai Golkar, yakni hasil Munas IX di Bali dan hasil Munas tandingan di Ancol Jakarta. Dua-duanya menyatakan diri sesuai konstitusi partai. Tapi bagaimana pun, sepanjang ketentuan yang ada dalam konstitusi partai tersebut, mustahil terjadi dua kebenaran sekaligus. Karena, apakah mayoritas DPD Golkar yang tersebar di 34 provinsi, 412 kabupaten, 98 kota (dan kota administratif) sebagai pemilik suara terpenting dan menentukan, masing-masing telah menghadiri Munas Golkar IX di Bali lalu juga menghadiri Munas di Ancol Jakarta? Maka, pasti ada satu di antaranya yang palsu. Dan semestinya sama sekali tidak sulit memverifikasi kebenaran di antara kedua Musyawarah Nasional itu.

LAMBANG BERINGIN GOLKAR. "Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara."
LAMBANG BERINGIN GOLKAR. “Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara.”

Meski seringkali menjengkelkan untuk melihat perilaku akrobatik yang kerap beraroma otoriter dari sejumlah tokoh Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie, tak boleh tidak harus diakui bahwa Munas Golkar di Bali yang harus dianggap sah karena praktis dihadiri oleh DPD-DPD yang sah dari seluruh Indonesia. Sebaliknya, tidak sulit untuk melihat bahwa Munas di Ancol adalah artifisial, bersifat mengakali konstitusi partai. Tapi pemerintahan Jokowi yang diwakili dalam hal ini oleh Kementerian Hukum dan HAM, mengambil sikap sangat abu-abu.

Pers mengutip Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –seorang tokoh PDIP– yang mengatakan (16/12) “Setelah kami pertimbangkan, dari semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mengintervensi….” Dan dengan anggapan adanya perselisihan, pemerintah lalu menyarankan penyelesaian internal melalui Mahkamah Partai. Tapi saran pemerintah ini pada hakekatnya hanya memperpanjang dan memperlama fase pertengkaran di tubuh partai papan atas ini. Sepintas sikap pemerintah adil dan bijaksana, tapi implikasinya sebenarnya adalah menciptakan nafas lanjutan dan kesempatan bagi kelompok ‘Munas Ancol’ Agung Laksono dan kawan-kawan untuk tetap menjadi faktor. Baik untuk membangun eksistensi mereka secara formal, maupun setidaknya untuk punya standing dalam suatu proses islah.

Intervensi terselubung. Menjadi pengetahuan publik, bahwa kekisruhan di tubuh Golkar secara pragmatis hanya akan menguntungkan koalisi partai-partai pendukung kekuasaan dan pemerintahan Jokowi-JK dalam konteks mematahkan supremasi KMP di lembaga legislatif. Makin panjang kisruh itu makin bagus bagi the ruling parties. Siapa tahu, hasil akhirnya nanti adalah sebuah Golkar yang pro kelompok berkuasa dalam kekuasaan pemerintahan negara saat ini. Dan cukup banyak kaum opportunis di tubuh partai itu siap ‘dimainkan’ sebagai pemegang peran antagonis.

KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. "Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera."
KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. “Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera.”

Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmuziy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera. Kenapa intervensi di PPP dilakukan tanpa ragu, tak lain karena menganggap posisi kubu Suryadharma Ali sedang terpojok secara internal maupun eksternal. Tuduhan korupsi di Kementerian Agama yang sedang mengarah ke Suryadharma Ali melemahkan posisi dan penilaian integritasnya dalam opini publik. Sebaliknya, intervensi ke Partai Golkar dilakukan lebih berhati-hati, karena adalah fakta bahwa secara internal kubu Aburizal Bakrie memang cukup kokoh berkat dukungan seluruh DPD –terlepas dari soal bagaimana cara dukungan itu diperoleh– dan legal formal pasti lebih konstitusional. Maka Menteri Hukum dan HAM tak ‘berani’ untuk secara langsung memaksakan memberi pengakuan keabsahan kepada kubu Munas Ancol bila tidak ingin mengalami efek bumerang dalam opini publik. Namun, di sisi lain ada kepentingan khusus yang harus disandarkan kepada keberadaan kubu Munas Ancol itu. Maka pilihannya, adalah sikap abu-abu.

Secara khusus bagi Jusuf Kalla, bila Partai Golkar bisa dikuasai oleh unsur-unsur kelompok Ancol, itu akan mengamankan bargaining position dirinya dalam percaturan politik di tubuh kekuasaan dalam lima tahun ke depan. Diakui atau tidak, sebenarnya kebersamaan Jokowi dan Jusuf Kalla dalam satu perahu kekuasaan, lebih bersifat ‘perkawinan’ taktis dengan segala kepentingan politis demi kekuasaan daripada bersatu atas dasar kesamaan strategis demi idealisme untuk bangsa.

Involusi dan molekulisasi. PERTENGKARAN internal –yang sering diperhalus secara sesat dengan terminologi “dinamika partai”– pasca Soeharto, bukan sesuatu yang baru di tubuh organisasi politik dengan sejarah yang cukup panjang ini. Akan tetapi baru sekali ini Golkar mengalami suatu pertengkaran yang menciptakan situasi ‘seakan-akan’ terjadi kepengurusan ganda. Dan ini adalah kali pertama ada kelompok bertindak terlalu jauh, menyelenggarakan Munas tandingan dan melahirkan DPP tandingan. Menjelang Pemilu 2004 tokoh Golkar Marzuki Darusman-Fahmi Idris dan kawan-kawan sempat berbeda pendirian dengan Ketua Umum Akbar Tandjung yang berujung pemecatan. Hanya saja, Marzuki dan kawan-kawan tidak memilih jalan menyelenggarakan Munas dan DPP tandingan yang bisa menyebabkan kehancuran partai.

Namun setelah itu terjadi sejumlah fenomena baru. Dalam beberapa peristiwa, sejumlah tokoh yang kecewa terhadap Golkar –misalnya kalah dalam konvensi Golkar maupun pemilihan kepemimpinan organisasi tersebut atau gagal menjadi presiden dengan dukungan Golkar– meninggalkan Golkar untuk mendirikan partai baru. Prabowo Subianto mendirikan Partai Gerindra, Wiranto mendirikan Partai Hanura dan belakangan Surya Paloh mendirikan organisasi kemasyarakatan Nasdem yang kemudian menjelma sebagai partai Nasdem. Sebelumnya, di awal pasca Soeharto Jenderal Purnawirawan Edi Sudradjad mendirikan PKPI. Setiap tokoh partai-partai baru itu, menjalankan pola mirip transmigrasi bedol desa, membawa serta para pendukungnya meninggalkan Golkar. Partai Demokrat pun sebenarnya, untuk sebagian dibangun dan diisi oleh tokoh-tokoh yang tadinya adalah bagian dari Keluarga Besar Golkar –misalnya dari jalur A, maupun tokoh-tokoh eks Golkar lainnya.

Fenomena baru pasca Soeharto ini, mungkin tepat disebut sebagai proses involusi, semacam degenerasi yang lebih jauh bisa saja suatu waktu menjadi molekulisasi Golkar. Ini semacam pembalikan terhadap apa yang terjadi di tahun 1964 saat tak kurang dari 291 organisasi bercorak kekaryaan berhimpun membentuk Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Dan menjelang Pemilihan Umum 1971, Sekber Golkar berhasil merampingkan pengorganisasiannya namun dengan kuantitas akar rumput yang lebih luas di masyarakat. Pada saat akan memasuki tahun Pemilu 1971 itu pula Golkar berhasil mengajak sejumlah kalangan generasi muda pergerakan tahun 1966 dan kelompok-kelompok cendekiawan independen untuk memperkuat Golkar secara kualitatif. Ketertarikan generasi muda dan kalangan cendekiawan itu, terutama karena pada pasca Soekarno itu Golkar lah satu-satunya alternatif kekuatan politik yang tidak ideologistis dan hanya bersandar pada ideologi Pancasila di antara kerumunan partai ideologis lama. Dan yang paling penting, Golkar mampu menyodorkan konsep yang menjanjikan pembaharuan sosial dan pembaharuan kehidupan politik. Bahwa di kemudian hari sebagian besar janji pembaharuan tak terwujud, itu suatu persoalan yang pada waktunya perlu dikupas tersendiri.

Tiga dimensi dan pergaulan politik klik. TIGABELAS tahun setelah 1971, saat Golkar berusia 20 tahun, ahli politik terkemuka Dr Alfian memberi penilaian bahwa hingga per waktu itu Golkar masih terpaku pada penekanan dimensi preventif dalam kehidupan perpolitikan. Trauma politik di masa lampau membuat langkah-langkah preventif seolah menjadi obsesi Golkar. Tragedi politik pra Orde Baru, menyebabkan Golkar khawatir terhadap segala bentuk ancaman. Golkar cemas kalau-kalau muncul ideologi baru di luar Pancasila. Padahal, selain dimensi preventif, ada dua dimensi lain yang harus juga diberlakukan bersamaan secara proporsional, yaitu dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan dan pengembangan. Jangan ada satu dari ketiga dimensi ini yang mendapat penekanan berlebihan (Media Karya, edisi 20 Tahun Golkar, Oktober 1984).

Tetapi sejarah menunjukkan, sengaja atau tidak, sepanjang masa kekuasaan Soeharto yang adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, dimensi preventif selalu menjadi warna utama politik Golkar dan Soeharto sendiri. Dalam periode Ketua Umum Sudharmono SH dan Sekjen Sarwono Kusumaatmadja, cukup terlihat ada upaya untuk juga memperhatikan dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan tersebut di tubuh Golkar. Antara lain dengan gerak kaderisasi besar-besaran serta penerapan stelsel keanggotaan aktif –dimulai dengan pemberian KAG (Kartu Anggota Golkar) dan NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Terhadap kader diberlakukan saringan kualitatif melalui kriteria PDLT –prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela– dalam penempatan atau penugasan, misalnya saat akan mengisi posisi anggota legislatif atau posisi fungsionaris partai. Namun fakta empiris memperlihatkan, betapa perhatian terhadap dimensi pemeliharaan dan dimensi pembaharuan tak cukup berlanjut di masa-masa berikut, terutama di masa Harmoko memimpin partai. Harmoko lebih mengejar aspek kuantitatif berupa pencapaian prosentase tinggi kemenangan Golkar dalam pemilu.

Penerapan PDLT, terutama menjelang Pemilu 1987, sering harus berhadapan dengan perilaku nepotisme yang terjadi di tiga jalur Golkar –ABG yang terdiri dari jalur A (Abri), jalur B (Birokrasi) dan jalur G (Golkar) sendiri. ‘Pertarungan’ sengit terjadi dalam tiga tahap penyusunan daftar calon tetap untuk pengisian posisi legislatif, khususnya di tahap akhir. Hingga sejauh yang bisa terlihat saat itu, kriteria PDLT cukup bisa membatasi keberhasilan nepotisme kendati di sana-sini tetap juga terjadi sejumlah kompromi. Akan tetapi pada masa-masa berikutnya, terutama menjelang Pemilu 1997, warna nepotisme menjadi corak yang menonjol. Lahir misalnya plesetan AMPI menjadi Anak-Mantu-Ponakan-Isteri atau yang semacamnya, yang pada intinya menyindir penempatan-penempatan berdasarkan hubungan kekerabatan dan atau klik. Kasat mata, satu keluarga bisa berkumpul di lembaga legislatif. Tetapi soal klik, lebih sulit diukur, walau sangat terasa. Ini menular hingga ke masa-masa berikutnya, bahkan hingga di masa reformasi dan sesudahnya. Maka Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung dan Golkar berikutnya di bawah Muhammad Jusuf Kalla maupun Aburizal Bakrie, suka atau tidak, dengan sendirinya ‘harus’ terbiasa dengan ‘pergaulan politik klik-klikan’.

Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara. Di sini, partai hanyalah ibarat sebuah kendaraan tumpangan yang sewaktu-waktu bisa ditinggalkan bila menemukan kendaraan lain yang lebih sesuai dan nyaman untuk kebutuhan per suatu saat. Dan atau sebaliknya.

Akal sehat dan ‘Golkar Putih’. Dalam konteks pertengkaran internal –dengan jalinan faktor eksternal– yang melanda Partai Golkar saat ini di dua kubu, harus diakui terdapat peran politisi akrobatis dan oportunis. Peran mereka ternyata tidak kecil. Satu dan lain hal, inilah yang membuat situasinya berbau sangat tidak sedap. Politisi akrobatis dan oportunis ini di satu sisi bisa menjadi sumber keruntuhan partai, namun di sisi lain harus diakui bahwa pada saat yang sama mereka juga mempunyai kemampuan luar biasa dalam berkompromi. Maka, harus menanti sisi mana yang akan bekerja. Kelompok akal sehat yang dulu sering disebut sebagai ‘Golkar Putih’, mungkin lebih pantas diharapkan kehadirannya kembali untuk berperan. Tetapi kalaupun pada akhirnya kompromi tercapai, atau penyelesaian hukum yang baik dan benar tercapai, masa depan Golkar tetap terselaput tanda tanya selama Golkar tak berhasil mengatasi kehadiran dan peran para politisi akrobatis dan oportunis di tubuhnya. (socio-politica.com)

Di Balik Retorika Demokrasi Ada Oligarki

SEBUAH metafora lama yang termasuk paling banyak digunakan dalam pergaulan sosial manusia Indonesia, adalah “ada udang di balik batu.” Bahwa di balik suatu kata bujukan atau perbuatan ada maksud terselubung. Sebuah ungkapan yang besar atau kecil mengandung sikap waspada menghadapi suatu ‘keadaan’ yang terasa terlalu baik (dan muluk) untuk bisa menjadi kenyataan. Maka, ada ungkapan lain bertujuan mengingatkan “yang manis jangan cepat ditelan, yang pahit jangan cepat dimuntahkan.”

Di saat kehidupan politik –dan kekuasaan– Indonesia mengalami rangkaian cuaca buruk yang berlangsung nyaris terus menerus belakangan ini, makna dua metafora itu pasti juga pas untuk masuk dalam konteks. Dalam kaitan kehidupan kepartaian, ada dua peristiwa aktual menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disusul Partai Golongan Karya (Golkar). Terjadi pergolakan internal menyangkut hegemoni ‘kekuasaan’ di tubuh kedua partai ‘tua’ tersebut. Pergolakan tersebut pada hakekatnya adalah pertengkaran –yang selalu diperhalus dengan terminologi ‘dinamika demokrasi’ dalam partai– yang nyata-nyata semata untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan internal partai yang ada hubungannya dengan situasi kepentingan politik eksternal.

ABURIZAL BAKRIE DI 'MEDIA KARYA' GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. "Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. .... Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. "
ABURIZAL BAKRIE DI ‘MEDIA KARYA’ GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. “Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. …. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. “

            Pertengkaran internal itu terjadi di antara kelompok-kelompok elite partai saja sebenarnya, yang sama-sama berkecenderungan menegakkan oligarki dalam partainya masing-masing. Bisa dikatakan ini masih mengikuti hukum besi oligarki yang ‘diperkenalkan’ 1911 oleh sosiolog muda Jerman Robert Michels, dalam bukunya ‘Political Parties’. Pengamatan empiris masa itu menunjukkan organisasi selalu melahirkan dominasi sang pemimpin terpilih atas pemilihnya, dominasi sang mandataris atas pemberi mandat, dan dari sang penerima kekuasaan atas para pemberi kekuasaan. Massa pendukung hanya dibutuhkan dalam konteks mengimbangi kekuatan lawan tapi tidak lagi diperlukan suaranya dalam pengambilan keputusan. Itulah oligarki. Seabad lebih telah berlalu, tetapi hukum besi oligarki tersebut ternyata tetap berlaku dalam organisasi-organisasi pada umumnya –termasuk dalam partai-partai politik modern masa kini, kendati mereka selalu menggunakan retorika demokrasi. Di sana-sini mungkin ada pengecualian, tetapi terbatas di negara-negara yang demokrasinya lebih mapan –dan itu pun tak terjamin sepenuhnya bersih dari aroma oligarki dan berbagai derivatnya. Dan, partai-partai politik Indonesia, tidak termasuk dalam deretan pengecualian itu.

            Dengan demikian, sebenarnya tak salah kalau kita meminjam metafora ada udang di balik batu, menjadi semacam kesimpulan bahwa di balik retorika demokrasi ada fakta oligarki di tubuh partai-partai politik Indonesia. Bahwa semua partai-partai politik Indonesia lahir dengan menunjukkan niat baik sebagai alat demokrasi, itu benar. Namun fakta menunjukkan, pengelolaan organisasi lebih lanjut pada akhirnya dilakukan di bawah model kepemimpinan oligarki. Lebih dari itu, nyaris seluruh partai berkecenderungan kuat bergantung kepada ketokohan dan pengaruh pemimpinnya daripada betul-betul bersandar pada konstitusi partai.

            Bilamana para pemimpin terancam dari arah internal partai –biasanya dari sesama kelompok elite partai– sang pemimpin dan elite pendukungnya tak akan segan-segan menabrak norma demokrasi dengan ‘otoritas’ pribadi dan senjata ‘prosedural’ untuk mematahkan lawan. Kenapa seorang pemimpin selalu bersikeras? Kehilangan kekuasaan memerintah partai bagi sang pemimpin sama artinya dengan kehilangan segala sesuatu yang telah membuatnya menjadi manusia penting. Maka kedudukan harus dipertahankan habis-habisan dan jika perlu dengan menggunakan ‘metode’ penindasan.

            Tangan besi berbalut beludru dan pengkhianatan. PEMIMPIN Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin ini banyak dikritik telah bersikap otoriter, tidak demokratis, menggunakan politik uang, menindas dan sebagainya demi melanjutkan hegemoninya di tubuh partai. Tapi toh sejauh ini ia berhasil memecahkan tradisi tak pernah ada Ketua Umum yang terpilih untuk kedua kali. Dulu, memang Amir Murtono pernah seakan menjadi Ketua Umum untuk ke dua kali, tetapi sebenarnya periode pertamanya hanyalah meneruskan jabatan Ketua Umum Sokowati yang meninggal dunia dalam masa kerjanya.

            Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. Tak selalu sang pemimpin menghendaki demikian, namun situasi dan peluang selalu terlanjur tersedia dari waktu ke waktu. Pun, tak perlu terlalu marah kepada Aburizal saja seorang. Karena, tidak boleh dilupakan, bahwa sebagian dari kelompok-kelompok elite lainnya di tubuh Golkar yang ingin menjatuhkannya pun tidak lebih baik. Sebagian terbesar tak lebih dari sekedar ingin mengambil posisi kepemimpinan karena pragmatisme berlatar belakang hasrat kekuasaan belaka. Bukan karena suatu idealisme demi demokrasi dan demi kepentingan akar rumput Golkar, apapula konon kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai.

            Jika masih mampu menggunakan akal sehat, dan memiliki niat yang betul-betul ingin memperbaiki Golkar dari dalam, tentu tak perlu memelihara sikap bersikeras dengan menyerang terus dari luar, termasuk melontarkan gagasan menyelenggarakan Munas tandingan. Dan tentu tak perlu menggunakan massa untuk melakukan serangan dan kekerasan di markas partai. Kendati Aburizal dan kawan-kawan memang juga pantas dikecam. Dalam konteks akal sehat, sikap salah satu tokoh yang tadinya juga disebut sebagai kandidat Ketua Umum, MS Hidayat, yang memilih tetap memperbaiki dari dalam, mungkin lebih tepat.

Tapi akal sehat pasti sulit ditemukan dalam suasana tumbuhnya klik-klik di tubuh partai. Klik-klik kepentingan berkadar tinggi di tubuh partai, adalah dataran subur bagi pertikaian internal. Padahal, setiap sikap saling menentang hanyalah menguntungkan pesaing dari eksternal atau lawan politik. Dalam model oligarki, setiap serangan terhadap pemimpin akan dibahasakan sebagai pengkhianatan terhadap partai. Dan begitulah hukum besi oligarki.

Keberadaan ‘Ketua Presidium Tim Penyelamat Golkar’, Agung Laksono, yang berkali-kali menyatakan sikap akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, menjadi indikasi terdapatnya juga kepentingan eksternal terhadap hegemoni dalam Golkar. Bukan rahasia bagi khalayak politik Indonesia, bahwa mantan Ketua Umum Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sangat berkepentingan untuk menempatkan orang-orangnya dalam kepemimpinan baru Golkar 2014-2019. Kalau tidak, ia takkan punya ‘kartu politik’ yang kuat untuk ikut berperan dalam pengendalian kekuasaan dan pemerintahan di samping Joko Widodo. Surya Paloh akan lebih punya harga politik. Apalagi, Megawati Soekarnoputeri, pemegang seluruh kartu As.

Dulu, saat berhasil menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono untuk periode 2004-2009, Jusuf Kalla mampu mengambilalih kepemimpinan Golkar melalui Munas Golkar 2004 –yang juga berlangsung di Nusa Dua Bali– dari ‘tangan’ Akbar Tandjung. Waktu itu, di tengah kecamuk isu politik uang, perjuangan Jusuf Kalla secara kuat disokong oleh Aburizal Bakrie. Kemenangan Jusuf Kalla kala itu terbantu oleh suasana psikologis masih gamangnya para elite Golkar di pusat maupun di daerah untuk menempuh hidup baru sebagai pelaku politik di luar lingkup kekuasaan (pemerintahan) negara.

Antara sandaran institusional dan sandaran ketokohan. POLA perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, tak berbeda dengan yang kemudian terjadi di Golkar, juga ikut dipicu oleh kepentingan politik dalam kaitan eksternal. Suryadharma Ali diguncang oleh kelompok elite lainnya di internal partai karena dianggap mengambil keputusan-keputusan sepihak yang tidak demokratis dalam perpihakan politik semasa pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang baru lalu. Ketika tokoh pilihan Suryadharma ternyata tidak berhasil memenangkan pilpres, sejumlah elite penentang melakukan coup dengan membentuk dewan pimpinan partai yang baru, yang kini sedang rebut-rebutan pengakuan dan kantor. Terlihat ada tali temali kepentingan politik yang kuat, ketika Menteri Hukum dan HAM dalam kabinet Jokowi tergopoh-gopoh melakukan pembenaran formal terhadap kubu Romahurmuziy dan Pangkapi. Tidak bisa ditutupi bahwa ‘Koalisi Indonesia Hebat’ yang mendukung Jokowi secara pragmatis memang membutuhkan PPP untuk menambal ‘kekurangan’ dalam membentuk mayoritas kerja di DPR sebagai benteng pemerintahan Jokowi-JK di kancah legislatif.

PPP sejauh ini secara formal menjadi partai ‘tertua’ di Indonesia. Hasil fusi partai-partai ‘ideologi’ Islam setelah Pemilihan Umum 1971, sebagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi partai-partai berideologi nasional dan ber’ideologi’ agama non Islam. Golkar ditempatkan sebagai kekuatan politik lainnya namun tanpa label partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sempalan yang terbentuk akibat perpecahan di PDI pada tahun-tahun terakhir masa Soeharto. Sementara itu, Golkar berubah menjadi Partai Golongan Karya tahun 1998 di bawah Akbar Tandjung pada masa reformasi pasca Soeharto. Tapi bagaimana pun ketiganya memang tergolong partai ‘tua’.

Di antara partai politik yang ada, bisa dikatakan Partai Golkar lah yang memiliki tradisi institusional dan kolektivitas kepemimpinan yang kuat sehingga tidak seharusnya lebih mengandalkan ketokohan satu atau dua orang saja untuk mempertahankan eksistensinya. Tetapi dalam perjalanan waktu, hasrat akan sistem oligarki dalam kepemimpinan partai berangsur-angsur menguat. Sehingga nyaris tak terlalu berbeda lagi dengan partai-partai politik lainnya yang jelas oligarkis dan mengandalkan ketokohan –seringkali sudah menyerupai mitos– untuk eksistensi partai. PPP pernah sangat mengandalkan ketokohan Hamzah Haz yang sempat menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputeri. PDIP dalam pada itu betul-betul mengandalkan ketokohan Megawati Soekarnoputeri –dan secara tidak langsung bersandar pada ‘mitos’ Soekarno. Maka, sulit terbayangkan bagaimana PDIP kelak tanpa Megawati. Ketiadaan Hamzah Haz, boleh jadi merupakan salah satu sebab rapuhnya kepemimpinan di tubuh PPP pada tahun-tahun belakangan ini.

Partai-partai baru yang ada juga pada dasarnya masih menyandarkan eksistensinya pada ketokohan daripada kepada kekokohan institusi. Terlebih-lebih bila sang tokoh adalah pendiri partai dan kemudian dikonotasikan sebagai pemilik. Bagaimana misalnya nanti PAN tanpa Amien Rais (Hatta Rajasa)? PKB dengan Abdurrahman Wahid yang tidak lagi menjadi presiden sempat berantakan, tapi kini untuk sementara dalam batas tertentu masih bertahan dengan Muhaimin Iskandar. Tapi apa yang akan terjadi selanjutnya, masih merupakan tanda tanya, saat Muhaimin kini tidak lagi punya posisi menteri. Bagaimana nasib Partai Demokrat seterusnya setelah SBY terlepas dari posisi Presiden Indonesia? Bagaimana nanti Gerindra tanpa Prabowo Subianto dan bagaimana pula Partai Hanura sepeninggal Wiranto kelak? Terakhir dan tak kalah pentingnya, bagaimana nasib Partai Nasdem bila nanti ditinggalkan Surya Paloh?

Jawabannya normatifnya tentu: kaderisasi kepemimpinan baru dengan penekanan kepada kekokohan institusional. Tapi apakah itu mungkin bilamana di balik retorika demokrasi di tubuh partai ada fakta oligarki yang selalu berpintu tertutup, dengan pengambilan keputusan tunggal, maksimal seperempat kamar? (socio-politica.com)

Pemilihan Umum 2014: Too Good To Be Truth

ANGKA perolehan partai-partai dalam Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu, yang berdasarkan hasil quick count secara umum hampir merata, dari sudut tertentu bisa terasa terlalu ‘bagus’ sebagai suatu kenyataan. Hanya dua partai, PBB dan PKPI, yang mendadak jadi peserta pemilu di saat terakhir, terlewati dalam pemerataan itu. Fenomena pemerataan angka ini berkategori too good to be truth. Dari sudut pandang lain, ‘pemerataan’ suara itu pun bisa terasa sangat artifisial sekaligus tidak positif. Dan, kenyataan dua pemuncak –PDIP dan Golkar– memperoleh suara di bawah 20 persen, itu hanya memastikan bahwa mau tak mau tahap negosiasi untuk berkoalisi dalam menghadapi Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 telah dimasuki. Tepatnya, gerbang pasar politik dagang sapi telah terbuka, langsung di jantung negara ibukota Jakarta. Perundingan-perundingan politik memang langsung terjadi di hari pertama setelah pelaksanaan pemilihan umum.

KARIKATUR INVESTOR DAILY: SEMUA PARPOL CURANG. "Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih."
KARIKATUR INVESTOR DAILY: SEMUA PARPOL CURANG. “Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih.”

            Terpukau oleh angka-angka perolehan suara yang relatif merata –dan sekaligus menciptakan begitu banyak variable seni kemungkinan dalam berdagang sapi– sejumlah pengamat maupun khalayak politik sedikit mengabaikan fakta lapangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Begitu banyak ‘salah kirim’ dan tertukarnya surat suara antar propinsi maupun antar kabupaten. Tak kurang banyaknya penemuan surat suara yang sudah tercoblos untuk keuntungan partai-partai tertentu, yang jumlahnya bisa mencapai ribuan di satu tempat. ‘Serangan fajar’ maupun bentuk praktek politik uang lainnya, ternyata masih luar biasa banyaknya. Pemilih ganda, entah bagaimana, masih juga bisa muncul ‘bekerja’ (Bagaimana caranya menghilangkan tanda celupan tinta di tangan?). Media juga menginformasikan bahwa sebelum pelaksanaan pemilihan umum, ada sejumlah penyelenggara di daerah menawarkan untuk ‘mengatur’ angka perolehan seorang caleg atau partai.

            Dan ada satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitan praktek-praktek kecurangan ini. Sepanjang informasi yang ada, hingga sejauh ini, kuat tanda-tanda bahwa besar atau kecil, seluruh partai peserta pemilihan umum 20014 ini, minimal oknumnya, ikut terlibat. Meminjam ucapan Mahfud MD, tak ada partai yang betul-betul bersih.

            Sejumlah mantan aktivis masa lampau dan menjadi aktivis gerakan kritis hingga kini –seperti Chris Siner Keytimu, Judilherry Justam, Max Wayong, Indro Tjahyono, Machmud Madjid, Yusuf AR dan lain-lain– sampai menyerukan agar Pemilihan Umum ini harus dibatalkan dan diulang. Mereka melihat adanya kecurangan yang sudah struktural. “Sistem politik yang berjalan saat ini adalah pendukung dari demokrasi kriminal, yakni demokrasi yang dilaksanakan tanpa penegakan hukum.” Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional untuk Kedaulatan Rakyat dan Keadilan Sosial ini menyebutkan sejak awal sudah banyak dijumpai kecurangan dan tendensi untuk menyelewengkan aturan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.

COBLOS VERSI KPU BANGKA BARAT. "KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu."
COBLOS VERSI KPU BANGKA BARAT. “KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu.”

             PEMILIHAN UMUM 2014 ini mengingatkan kita kepada pemilihan umum pertama pasca Soeharto di tahun 1999. Meski dipuji sebagai pemilu yang bersih, toh belakangan makin terungkap bahwa kala itu 5 sampai 7 partai terlibat secara aktif maupun pasif dalam pengaturan angka perolehan suara sehingga menjadi deretan atas. Ada kelompok kekuatan tertentu sebagai invisible hand yang mengatur skenario. Waktu itu, tuduhan terarah kepada kelompok-kelompok tentara yang meskipun secara formal telah terlucuti ‘kekuasaan’nya di gelanggang polititik, tetapi masih bisa berperan di belakang layar.

            Pola pengaturan ini dilanjutkan dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya, 2004 dan 2009, dengan sedikit pergeseran pelaku. KPU dicurigai ‘memiliki’ oknum di tubuhnya untuk melakukan manipulasi penghitungan suara yang sebenarnya terjadi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS. Setiap upaya pengungkapan dan pembuktian senantiasa terbentur, karena dominannya peserta perilaku kotor itu.

Menjadi tanda tanya, apakah praktek kotor yang ternyata sudah terlihat indikasinya terulang lagi sebagai suatu pola menetap dalam Pemilihan Umum 2014 ini, juga akan kembali terbentur dan terkubur?

Tanpa ada penelusuran dan penegakan hukum yang serius terhadap kriminalitas politik ini, demokrasi Indonesia ke depan akan berjalan penuh kesangsian. Baik terhadap mereka yang disebut sebagai wakil rakyat maupun mereka yang kemudian akan menjadi pimpinan nasional baru melalui Pemilihan Presiden 9 Juli 2014.

Apalagi, sejumlah muka lama yang sudah diketahui reputasi buruknya di DPR selama ini –entah karena ucapan-ucapannya yang tidak karuan, entah karena disebut-sebut namanya dalam berbagai skandal keuangan– tetap dipertahankan oleh partainya masing-masing dalam Pemilihan Umum 2014.

Begitu pula, terhadap mereka yang disebut-sebut sebagai calon Presiden-Wakil Presiden, banyak yang masih perlu dipertanyakan dan diperjelas rekam jejaknya di masa lampau maupun jejak barunya di masa kini. Sebutkan saja, Prabowo Subianto, Wiranto dan Abrurizal Bakrie. Atau, entah Pramono Edhie Wibowo, Endriartono Sutarto dan Djoko Suyanto atau siapa. Dan, andaikan pun pimpinan negara yang baru nanti adalah betul murni sesuai kehendak rakyat, cukup bersih, didukung dan dicintai –katakan misalnya Jokowi atau Mahfud MD– ia tetap berkemungkinan bermutasi menjadi monster oleh imbas ‘perimbangan’ politik yang tidak sehat di lembaga legislatif. Kita telah mengalaminya berkali-kali.

Siapa pendamping presiden sebagai wakil presiden –sebut Muhammad Jusuf Kalla, Suryadharma Ali, Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Sri Mulyani– juga menentukan arah masa depan, baik atau buruk. Seorang wakil presiden sewaktu-waktu bisa menjadi presiden, karena suatu kecelakaan politik di tengah perjalanan waktu. Kita mengalaminya dua kali, dengan BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputeri. Seorang wakil presiden juga bisa menjadi faktor negatif, bila ia terlibat masalah, entah dengan, entah tidak dengan sepengetahuan dan keterlibatan presiden. Bayangan peristiwa seperti itu sedang dialami Dr Susilo Bambang Yudhoyono dan Dr Budiono. KPK sedang menangani kasus tersebut.      

            KHUSUS mengenai pola rekayasa dalam pemilihan-pemilihan umum Indonesia dari masa ke masa, yang tampaknya sudah terstruktur secara permanen, diperlukan kesungguhan tersendiri untuk mengungkapnya. Terutama mengenai siapa kelompok-kelompok pelakunya, yang kelihatannya juga terpelihara dan terestafetkan pengorganisasiannya dari waktu ke waktu. Di sini terlibat invisible hand dengan kepentingan pengendalian kekuasaan politik dan ekonomi. Tapi tak perlu menjadi paranoid, namun cukup memiliki kesadaran dan akal sehat. Jangan terlalu percaya dan menaruh harapan kepada aparat dan institusi resmi untuk membongkarnya. Perlu inisiatif dari masyarakat, meskipun kita tahu sebagian tubuh masyarakat kita saat ini juga sedang menderita kesakitan secara sosiologis. (socio-politica.com)

Susilo Bambang Yudhoyono Beyond Soeharto (1)

HINGGA detik-detik terakhir keberangkatannya ke New York USA, melalui Swedia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap bersikeras untuk menerima World Statesman Award dari The Appeal of Conscience Foundation. Ia menganggap lembaga yang dipimpin dan didirikan oleh Rabbi Jahudi Arthur Schneier itu, kredibel. Rabbi Schneier juga adalah pemimpin sinagoga (gereja) Jahudi di Park East Manhattan.

Pers, Senin (27/5) mengutip Presiden mengatakan, “Kalau sebuah lembaga yang kredibel melakukan pengamatan saksama di Indonesia dari berbagai aspek, lalu memberikan penghargaan kepada bangsa kita melalui presiden, tentu tak boleh melihatnya secara tidak baik.” Justru harus berterimakasih, katanya, karena dunia mengamati. Khusus dalam konteks kehidupan beragama, menurut Presiden “patut diapresiasi meski harus diakui masih banyak masalah terkait kerukunan beragama.”

SBY MASA AKABRI, PENABUH GNDERANG. "Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan." (repro)
SBY MASA AKABRI, PENABUH GENDERANG. “Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.” (repro)

            Terlihat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sisi sebaliknya, mengabaikan kritik sejumlah tokoh intelektual dan pemuka dalam negeri –made in Indonesia– yang tak kalah kredibel dan pasti lebih mengenal dan lebih memahami lika-liku kenyataan di negeri kita ini. Mereka ini, yang telah teruji integritasnya, tak mengamati Indonesia dari depan etalase, tetapi tepat berada di punggung etalase. Kita mencatat beberapa nama yang mengkritisi dan mengingatkan apa yang terjadi di balik kegemerlapan etalase Indonesia, seperti Buya Syafii Maarif, Romo Franz Magnis-Suseno, Adnan Buyung Nasution, selain sejumlah tokoh lain yang berkecimpung sebagai penggiat HAM maupun pengamat dan kalangan perguruan tinggi. Selain itu, sebuah petisi telah ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier agar membatalkan rencana pemberian award kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga pekan ketiga Mei 2013, petisi telah ditandatangani oleh tak kurang dari 1700 orang dari Australia, Belanda, Jepang dan beberapa negara lainnya, selain dari Indonesia dan Amerika Serikat sendiri.

            Kita tentu juga mencatat komentar-komentar akrobatik yang mendukung dan mendorong SBY menerima award negarawan dunia seperti itu, antara lain Sekertaris Kabinet Dipo Alam yang menuding Romo Franz dangkal, para juru bicara dan staf khusus Presiden semacam Julian Aldrin Pasha dan Daniel Sparingga, serta Dubes RI di AS Dino Patti Djalal. Tetapi mereka ini, tugas dan kepentingannya memang sepenuhnya mau tak mau harus diabdikan kepada sang Presiden selama in charge.

            Namun terlepas dari pro-kontra, fakta adalah fakta. Kenyataan yang terjadi di Indonesia dalam konteks kerukunan beragama –bahkan dalam keadilan, kesetaraan dan kerukunan bangsa secara keseluruhan– jauh dari pantas untuk menjadikan pemimpin negara ini berkategori world statesman. Karena, apa yang telah pemimpin itu perbuat hingga sejauh ini, belum berarti dibandingkan besarnya problema bangsa yang sedang dihadapi.

            Asisten professor dalam hubungan internasional di Boston University, Jeremy Menchik, yang berkesempatan mengamati Indonesia dari dekat di tahun 2009-2010, menilai pilihan The Appeal of Conscience Foundation kali ini janggal dan keliru. Lembaga itu mempunyai misi untuk mendukung toleransi beragama dan penghargaan kepada hak azasi manusia, sementara di Indonesia terjadi sejumlah fakta sebaliknya. (Selengkapnya baca ‘New York Rabbi’s Awful Award’, socio-politica.com). Salah satu kesalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan Jeremy adalah mengangkat seorang politisi partai ideologi Islam sebagai menteri –yang dimaksud adalah Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP– yang senantiasa mempersalahkan minoritas Kristen yang seringkali teraniaya dan tak henti-hentinya menyerukan agar sekte-sekte muslim heterodox dilarang.

            “Akibatnya, tindak kekerasan terhadap kelompok agama minoritas telah meningkat drastis dan dramatis selama delapan tahun ia menjabat menteri. Sejumlah gereja Kristen di Jawa Barat dan Sumatera Utara dipaksa untuk tutup melalui kebijakan diskriminatif dalam pemberian izin membangun. Minoritas Muslim Syiah diusir dari rumah mereka oleh kelompok Islam militan yang mengubah mereka menjadi pengungsi di wilayah-wilayah yang tadinya merupakan wilayah kehidupan damai selama beberapa dekade. Paling mencemaskan adalah ‘kampanye’ kekerasan selama 10 tahun terakhir terhadap sekte Muslim heterodoks Ahmadiyah. Kelompok ‘vigilante’ militan telah menghancurkan rumah-rumah kaum Ahmadiyah, membakar masjid mereka, mengusir dan membunuh mereka dengan ‘persetujuan’ diam-diam dan kadang-kadang langsung dari pemerintah.”

                BAGAIMANAPUN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berangkat untuk menyongsong suatu award baru yang nampaknya sangat dibutuhkannya lahir-batin untuk bukti pengakuan sebagai salah satu pemimpin dunia. Bukankah selama bertahun-tahun dalam dua periode kepresidenannya ini ia merasa de facto telah mendapat tempat duduk di berbagai forum ‘terhormat’ di antara negara-negara maju? Perjanjian dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tak memberinya nobel perdamaian, melainkan hanya menghadirkan bendera nasional cikal bakal negara Aceh Merdeka. Justru mediator perdamaian itu, Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia (1994-2000) yang mendapat hadiah Nobel Perdamaian di tahun 2008. Kenapa harus melepaskan World Statesman Award, bila itu mungkin saja bisa membawanya ke kursi semisal sebagai Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa?

            Tetapi, apakah ia memang memiliki kualitas world statesman? Sebelumnya, pertanyaannya adalah apakah ia telah menjadi seorang pemimpin Indonesia yang baik dan pantas dibanggakan bangsa ini? Mari menelusuri sebuah catatan domestik.

DI ANTARA enam tokoh yang pernah menduduki kursi RI-1, tak ada yang memiliki begitu banyak kemiripan satu dengan yang lain, selain Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Meski sedikit berbeda generasi, keduanya sama-sama memiliki latar belakang militer, yang hidup dan dibesarkan oleh dwifungsi ABRI. Bila Soeharto berperan dalam membesarkan dwifungsi ABRI dalam konteks kekuasaan, maka Susilo Bambang Yudhoyono merupakan generasi baru ABRI yang berhasil mewarisi kekuasaan dengan bersandar kepada pembentukan diri dalam masa-masa puncak penerapan konsep tersebut. Dan sungguh menarik, pewarisan tersebut terjadi justru ketika penerapan konsep dwifungsi itu sendiri dalam praktika kekuasaan negara sedang berada pada titik nol, setelah kejatuhan Jenderal Soeharto Mei 1998.

            Surut ke catatan lama, dua puluh lima tahun sebelum itu, 27 April 1973, di kampus Akabri Magelang diselenggarakan diskusi bertopik “Membina Hubungan Generasi Muda Militer dan Non Militer”. Tuan rumah pertemuan adalah para Taruna Akabri. Diskusi diikuti para Taruna seluruh angkatan, serta 301 mahasiswa putera dan puteri dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta. Komandan Taruna kala itu adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam diskusi yang moderatornya adalah Prabowo Djamal Ali mahasiswa Ekonomi Unpad, lebih banyak mahasiswa non militer yang angkat bicara dibanding mahasiswa militer. Sebaliknya, lebih banyak Taruna yang memilih diam, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Namun setidaknya ada 3 Taruna yang menonjol dan aktif berbicara, yaitu Prabowo Subianto, Agus Wirahadikusumah dan Erich Hikmat. “Kurangnya spontanitas Taruna,” ujar Gubernur Akabri waktu itu, Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, “adalah karena hati-hati, ingat akan Peristiwa tahun 1970 di ITB.”

            Pada tahun 1973 itu kuat asumsi di kalangan sipil –termasuk kalangan mahasiswa– bahwa militer (ABRI) berniat untuk senantiasa melanggengkan kekuasaannya. Terlihat waktu itu betapa kalangan militer masuk mendominasi pemerintahan dengan menduduki posisi-posisi yang tadinya diduduki kaum sipil seperti jabatan menteri, gubernur, bupati, walikota, bahkan camat dan lurah. Kalangan militer pun masuk ke dalam posisi-posisi kepemimpinan sosial. Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.

“Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini, timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin,” kata Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik dalam diskusi. “Dalam masyarakat kita yang feodalistis, pemimpin lah yang menentukan masyarakat.” Menurut Taruna Erich Hikmat –yang belakangan sebagai perwira militer sempat bertugas dalam posisi sipil pada perwakilan Indonesia di luar negeri– yang diperlukan adalah pimpinan yang qualified, tidak soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat.

TIGAPULUH satu tahun setelah kelulusannya selaku Alumni Akabri 1973, Susilo Bambang Yudhoyono menapak ke puncak kekuasaan negara melalui cara dan metode sipil sesuai ‘kondisi dan situasi’ tahun 2004 dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik utamanya. Majalah Far Eastern Economic Review (September 30, 2004) menyambut kemenangan SBY di tahun 2004 dengan cover story “High Hopes, Indonesians Vote For Strong Leadership”. Namun, harapan tinggal harapan. Dalam menjalankan kekuasaannya, selama hampir 9 tahun hingga kini, tak lari jauh dari akar pembentukan dirinya Susilo Bambang Yudhoyono banyak menggunakan cara dan metode  menyerupai Soeharto. Dengan catatan, ada perbedaan kualitatif, khususnya menyangkut solidity maupun solvability dari kekuasaan tersebut.

Baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berkecenderungan untuk meletakkan pengambilan keputusan di tangannya sendiri. Bedanya, keputusan Soeharto sangat kuat daya paksanya, khususnya kepada para bawahan, sedang Susilo Bambang Yudhoyono sebaliknya, jauh lebih lemah. Perbedaan zaman atau periode kekuasaan mereka mungkin mempengaruhi, tetapi pada hakekatnya ini lebih berhubungan dengan persoalan kepemimpinan. Hasrat para pemimpin bisa sama, tetapi pencapaian belum tentu juga sama.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

PKS: Korupsi dan Retorika Pengatasnamaan Agama (2)

JAUH sebelum Nurcholish Madjid, sejumlah elite Indonesia tahun 1930-an  telah melontarkan kekuatiran bahwa agama dan politik bisa saling menodai bila dicampuradukkan. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Dr Ahmad Syafii Maarif, menulis (Kompas, 6 Februari 2013) bahwa pada tahun 1930-an itu telah terjadi perdebatan panjang mengenai hubungan politik dan agama, antara elite santri nasionalis dengan elite nasionalis non-santri.

“Non-santri bersikukuh, politik itu selamanya kotor sehingga agama yang suci jangan dibawa-bawa ke dalamnya. Santri lalu membalik formulanya, justru karena politik itu kotor perlu dibersihkan dengan agama”. Gaung perdebatan ini masih dirasakan sampai tahun 1950-an, apalagi nyatanya sejumlah elite Islam pun bersikukuh untuk tetap terjun ke dalam politik dengan membawakan idiom-idiom agama. Menurut Syafii Maarif, dalam sejarah perpolitikan Indonesia dikenal dua partai moralis, yakni Masyumi dan Partai Katolik. “Jika dulu tokoh santri sangat menjaga martabat dirinya agar tidak terkontaminasi oleh politik yang kotor, sebagian generasi santri sekarang justru dengan bangga berkubang dalam lumpur politik yang kotor itu”.

PERUMAHAN MEWAH PETINGGI PKS. Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. (download tribunnews)
PERUMAHAN MEWAH PETINGGI PKS. Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. (download tribunnews)

Tetapi sebenarnya, sepanjang yang bisa dicatat, bahkan partai moralis seperti Masjumi pun ternyata tak selalu sepenuhnya berhasil menjaga diri agar tak terkontaminasi oleh kekotoran politik. Begitu pula dengan Partai Katolik. Sewaktu tokoh PSI Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Perdagangan dalam Kabinet Natsir –seorang tokoh Masjumi– di tahun 1950-1951, ia menjalankan suatu program pemberian fasilitas berupa lisensi khusus perdagangan kepada pengusaha nasional tertentu. Tujuannya, untuk membantu pengusaha-pengusaha nasional tersebut bangkit bersaing. Tetapi sayangnya, lebih banyak di antara pengusaha nasional itu ternyata menjadi sekedar pengusaha akten-tas yang memperjual-belikan lisensinya kepada pengusaha keturunan. Muncul istilah Ali-Baba. Beberapa pengusaha Masjumi ikut menikmati fasilitas tersebut dan menjadi pengusaha akten-tas Ali-Baba. Para pengusaha Masjumi ini menjadi salah satu sumber utama keuangan partainya pada masa itu.

Dan ketika tokoh Masjumi Jusuf Wibisono menjadi Menteri Keuangan  dalam Kabinet Sukiman-Suwiryo (1951-1952), ia juga melanjutkan membantu beberapa pengusaha nasional. Termasuk di antara yang dibantu, adalah para pengusaha Masjumi sendiri, dengan memberikan fasilitas agar menghasilkan dana untuk partai. Tapi apa yang dilakukan Jusuf Wibisono mendapat kecaman keras secara terbuka dari kawan separtainya sendiri, Sjafruddin Prawiranegara, yang menganggapnya suatu pelanggaran. Namun sungguh menarik bahwa ketika Syafruddin Prawiranegara menjadi Menteri Keuangan sebelum Jusuf Wibisono, yakni pada Kabinet Natsir (1950-1951), ia pernah membantu pengusaha TD Pardede dari PNI. Di kemudian hari TD Pardede bercerita kepada Profesor Deliar Noor, bahwa setelah usahanya menjadi besar dan sukses, ia mendatangi Sjafruddin dan tokoh Masjumi lainnya M. Sanusi yang menjadi petinggi di Kementerian Perdagangan, untuk berterima kasih. Pardede membawa ‘amplop’ sebagai tanda terima kasih. Tetapi Sjafruddin dan Sanusi, dengan cara baik-baik dan menyenangkan menolak pemberian tersebut. Kedua tokoh tersebut, meski tak sanggup menjaga moral untuk keseluruhan partainya, masih mampu menjaga etika dan moral pribadi mereka masing-masing.

Dengan Sjafruddin sebagai pengecualian, setidaknya ada pembuktian bahwa sulit menghindari uang sebagai faktor dalam politik. Bahkan Masjumi yang disebut Syafii Maarif sebagai salah satu partai moralis, pun sulit mengelak terhadap faktor yang satu itu.

Partai moralis lainnya, Partai Katolik, bukannya tanpa masalah. Ketika menjadi Menteri Perkebunan di masa Soekarno, tokoh Partai Katolik Frans Seda sempat mengecewakan kawan-kawan separtainya dengan sikap yang terlampau sayang pada jabatan dan percaya berlebihan terhadap Soekarno. Dua hari sebelum Peristiwa 30 September 1965, dua tokoh Partai Katolik IJ Kasimo dan Harry Tjan datang mengingatkan bahwa Soekarno terlalu memberi angin kepada PKI, dan bahwa partai ini akan melakukan makar. Seda bersikeras membela Soekarno, dan malah balik mengingatkan agar kedua rekannya itu jangan ikut menjadi komunisto phobia.

Tokoh Lembaga Pembela HAM, HJC Princen, Februari 1970, bertanya kepada Jaksa Agung Sugih Arto dan Jaksa Agung Muda Ali Said, tentang masa lalu Seda di zaman Soekarno. “Dari mana Frans Seda, Menteri Perkebunan di masa Soekarno mengambil uang 3 juta dollar untuk biaya pesta pora Soekarno di Italia?”, demikian ia menanyakan. Sedang di masa Soeharto, Frans Seda selaku Menteri Perhubungan pernah diberitakan oleh Harian Operasi (19 Juni 1969) melakukan pembiaran terhadap pembelian 6 tanker oleh Pertamina dengan harga tinggi yang nyata-nyata diketahui tidak wajar karena mark-up.

Baik pada masa Soekarno maupun pada masa Soeharto posisi Kementerian Agama seringkali diserahkan ke tangan tokoh-tokoh partai Islam. Tapi itu tidak menjadi jaminan moral. Kehadiran tokoh-tokoh partai Islam itu di Kementerian Agama hampir selalu identik dengan hadirnya perilaku korupsi. Pasca Soeharto, ada mantan Menteri Agama diadili karena korupsi. Belakangan ini, di masa SBY, kembali Kementerian tersebut yang dipimpin tokoh Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, disorot karena berbagai masalah korupsi, dengan pelaku yang bisa berasal dari lintas partai. Kementerian lain yang lazim dibagikan kepada partai-partai politik Islam adalah Kementerian Sosial. Tetapi di masa Soeharto kementerian itu pernah pula diserahkan kepada Parkindo (Partai Kristen Indonesia). Di masa Susilo Bambang Yudhoyono, setiap partai yang tergabung dalam koalisi –PAN, PKB, PKS, PPP, dan Partai Golkar, selain Partai Demokrat sendiri– mendapat kementerian-kementerian yang bisa ‘diolah’. Masing-masing kementerian bisa menjadi wilayah pengumpulan dana politik yang memadai. Dan sejauh ini, dengan sedikit pengecualian, hampir tak satupun dari kementerian tersebut luput dari cerita dan berita korupsi.

Kekuatiran tahun 1930-an dengan demikian menjadi fakta. Percampuran politik dan agama ternyata memang terbukti cenderung saling menodai. Tapi hingga kini tetap saja pencampuran politik dan agama dilakukan. Persekongkolan korupsi memang eksotis. Sebagai lumpur politik, ia menjadi tempat mengasyikkan untuk berkubang. Meniru ‘kebahagiaan’ kerbau Meminjam sekali lagi penggambaran Syafii Maarif, “sebagian generasi santri sekarang justru dengan bangga berkubang dalam lumpur politik yang kotor itu”. Dalam konteks permainan berlumpur itu, idiom-idiom agama dan berbagai pengatasnamaan agama menjadi salah satu senjata andalan yang banyak digunakan. Baik dalam retorika politik offensif maupun sebagai bagian penting dalam mekanisme defensif manakala mendapat serangan.

Pada hari pertama pasca penetapan Luthfi Hasan Ishaaq, misalnya, retorika agama digunakan secara emosional oleh para kader PKS untuk membela dan menyangkal tuduhan yang menimpa sang pemimpin. Tetapi dengan berjalannya waktu, bersamaan dengan kemajuan penyidikan KPK dalam pengumpulan saksi dan bukti, reaksi emosional itu pun mereda.

Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. Ketua Majelis Syura PKS KH Hilmi Aminuddin memiliki kompleks villa mewah di areal 5000 meter persegi yang terletak di perbukitan kampung Babakan Bandung, Pagerwangi, Lembang, 15 kilometer di utara kota Bandung melalui Jalan Ir Juanda-Dago. Ia juga memiliki perkebunan seluas 5 hektar di wilyah tersebut. Sementara itu di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, terdapat sebuah kompleks perumahan mewah di atas areal 4000 meter persegi yang terdiri dari 7 rumah mewah, yang dihuni para petinggi PKS tingkat pusat. Kompleks hanya memiliki 1 pintu yang dijaga ketat dan tak bisa dimasuki sembarang orang. Suatu situasi kesejahteraan yang mungkin semula tak terpikirkan masyarakat untuk dikaitkan dengan PKS yang secara retoris disebutkan sebagai partai dakwah.

Retorika agama juga digunakan Aceng Fikri –Bupati Garut penyandang kasus nikah siri dengan anak perempuan baru gede yang berakhir dengan ‘talak’ sepihak 4 hari kemudian. Bersama para pengacaranya, Aceng Fikri memperhadapkan Mahkamah Agung dengan hukum agama yang disebutnya lebih tinggi dari hukum negara. Dari dua contoh aktual itu, kita melihat betapa berani dan nekad sejumlah orang mengatasnamakan Tuhan dan Agama untuk membela perbuatan korupsi atau sekedar urusan pribadi yang asal mulanya menyangkut soal sejengkal di bawah pusar.

Di belakang angka-angka besar, ada kejahatan. Pengalaman empiris Indonesia menunjukkan, sepanjang menyangkut dana politik terkait kepartaian, tak mungkin menghindarkan diri dari sumber-sumber keuangan yang tidak halal. Dalam iklim dan kebiasaan berpartai di Indonesia selama ini, mustahil mengandalkan sumber pendapatan halal dari cara semacam mengumpulkan iuran anggota.

Tak ada pula partai yang resmi memiliki badan usaha sebagai sumber keuangan sah, seperti halnya yang dilakukan beberapa partai di negara demokrasi maju. Satu-satunya cara, adalah jalan pintas, melalui korupsi atau setidaknya memanfaatkan wealth driven economy dan wealth driven politic –yang berarti menyerahkan kendali kepada persekongkolan politisi busuk dengan mereka yang menguasai akumulasi uang yang lazimnya diperoleh dengan cara kotor.

Untuk negara seperti Indonesia masih berlaku adagium: di belakang angka-angka (dana maupun angka pencapaian politik) yang besar hampir pasti ada kejahatan.

Jadi, kalau ada yang membawa idiom-idiom agama dan nama Tuhan ke dalam kancah politik, pada hakekatnya berarti memasuki proses mengotori agama dan nama Tuhan. Saatnya memikirkan ulang untuk menempatkan kembali agama di tempat yang layak dan mulia sesuai hakekat yang digariskan olehNya.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (1)

Pemujaan adalah pemikiran orang itu sendiri, bukan opini dari orang lain”, John Selden, Negarawan.

Syamsir Alam*

 PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menurut Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) adalah “telurnya” NU (Nahdlatul Ulama), sekarang nampak limbung dalam pentas politik. Sepeninggal Gus Dur, keponakannya, Muhaimin Iskandar, yang Ketua Umum PKB, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengusir sepupunya, Yenny Wahid (Zanuba Arifah Chafsoh Rahman Wahid), putri kedua Gus Dur. Bahkan, setelah terusir pun Yenny Wahid terganjal dalam pendaftaran partai barunya (Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, PKBN) untuk ikut pemilu 2014. Sebelumnya, sang keponakan kesayangan Gus Dur itu, juga memecat tantenya, Lily Wahid, adik Gus Dur, dari anggota DPR karena berbeda pendapat mengenai Angket Bank Century, yang seharusnya mendukung kelompok koalisi partai pemerintah tempat PKB bernaung.

GUS DUR. “NU itu seperti induk ayam yang dari pantatnya keluar telur dan juga tai. Nah, PKB adalah telurnya”, kata Gus Dur. (gambar hamdihumaedi.com)

Tak berhasil dengan peluncuran PKBN, Yenny Wahid menggabungkan kekuatan dengan Partai Persatuan Indonesia Baru (PPIB) pimpinan Kartini Sjahrir, menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). Partai ‘baru’ ini akan menggunakan legalitas PPIB yang telah menjadi peserta Pemilihan Umum 2009, dan tinggal mengupayakan lolos dari verifikasi KPU agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

PKB sepanjang sejarahnya yang belum cukup panjang, mengalami konflik internal kekeluargaan yang tidak baik, tak berhasil sebagai teladan berpolitik yang santun seperti yang diajarkan Gus Dur. Ditambah lagi dengan fakta, bahwa warga Nahdhliyin yang menjadi basis PKB sedang diperebutkan oleh banyak partai lain. Wajar kalau PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang dipimpin oleh Suryadharma Ali, yang kader NU, mengharapkan suara untuk Continue reading PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (1)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (3)

TOKOH-TOKOH Islam yang jeli memanfatkan ayat dan hadits tertentu untuk ditafsirkan sesuai dengan kepentingan mereka yang sering sering hanya berlalu sesaat untuk direvisi kembali, setelah tujuannya tercapai. Sesuatu yang cukup mengherankan, banyak yang mengaku tokoh politik Islam bila kalah terus ngotot ingin menang, dan segera membuat partai baru sempalan. Tidak berlaku lagi hukum “Islam bersaudara”. Sebut saja Jailani (Johny) Naro yang dilengserkan pada 5 Januari tahun 1999 setelah lama berkuasa, langsung mendirikan Partai Persatuan (PP) yang akhirnya juga tidak bertahan lama.

MASSA PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN. “Karena itu, menjadi tantangan berat bagi kader dan pimpinan Partai Ka’bah untuk mengejar obsesi yang ingin menjadikan PPP sebagai rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Republik ini”. (download ppp.jakarta.org)

Zainuddin MZ, dai dengan sejuta umat, melakukan reformasi partai PPP pada 20 Januari 2002 dengan mendirikan Partai Persatuan Pembangunan Reformasi (PPP Reformasi), yang kemudian pada 9 April 2003 berganti nama menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR). Tragisnya, pada bulan Januari 2007 partai ini kembali pecah, setelah Zaenal Ma’arif yang kalah dalam muktamar sebelumnya dan direcall dari DPR membuat PBR “tandingan” dan membubarkan partai tersebut. Fenomena partai Islam yang cenderung untuk terus pecah menjadi serpihan-serpihan kecil tersebut, dapat dipahami dari pergolakan tokoh-tokoh Islam mencari jati dirinya sejak era sebelum kemerdekaan.

Ada beberapa pelajaran yang dapat disimak dari perjalanan partai Islam di Indonesia selama lebih dari 60 tahun ini. Pertama, yang perlu disadari adalah adanya stigma Islam sebagai kelompok fundamentalis, yang perlu diawasi setiap penguasa yang tidak ingin diganggu posisinya, walaupun naiknya penguasa tersebut juga karena memanfaatkan kelompok Islam yang rindu pemimpin yang memperhatikan nasib mereka. Di pihak lain, kelompok Islam sangat ingin secara formal diakui eksistensinya (terwakili), walaupun tidak memberikan manfaat secara nyata untuk mengangkat kualitas umat, seperti tujuan awal dari pembaruan pemikiran Islam era sebelum kemerdekaan. Kedua, fakta bahwa pencapaian partai Islam formal total hanya sekitar 40 persen, yang tidak berubah banyak dari apa yang didapatkan pada Pemilu 1955, dan bahkan pernah turun drastis pada era Orde Baru.

Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (3)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Sejauh Anda merasa masih hijau, Anda akan terus tumbuh.Begitu Anda merasa sudah matang, Anda mulai membusuk”, Scott Horton.

 Syamsir Alam*

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu 2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam pemilu 2014.

SURYADHARMA ALI. “Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia”. (foto download berita-kendari).

Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, bukan saja diratapi banyak orang karena amburadulnya DPT (daftar pemilih yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen (DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014 mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.

Persatuan rapuh yang dipaksakan

Sejak semula sudah terbayangkan, PPP yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’ dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu peluang yang tepat. Kebijakan Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)