Category Archives: Ekonomi

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (1)

MESKI Liem Soei Liong lahir hampir 5 tahun lebih awal dan meninggal lebih lambat 4 tahun dari Jenderal Soeharto, keduanya seakan ditakdirkan hampir seumur hidup –sejak mula pertama bertemu di pertengahan tahun 50-an– bersama dalam kekuasaan negara di Indonesia. Satu dalam kancah kekuasaan politik dan pemerintahan, sedang satu lainnya dalam kekuasaan ekonomi. Minggu, 10 Juni 2012, kemarin, Liem Soei Liong yang juga dikenal sebagai Sudono Salim, meninggal dunia di Singapura. Menyusul Jenderal Soeharto,yang meninggal dunia lebih dulu pada 27 Januari 2008.

LIEM SOEI LIONG, ‘TELUR EMAS’. “Jenderal Soeharto mampu membuat orang-orang di lingkaran kekuasaannya tidak bersatu dan saling berlomba satu sama lain”. “Dengan ketrampilan tinggi dalam memainkan seorang ‘pangeran’ melawan ‘pangeran’ lainnya dan percaya akan perlunya suatu ‘ketegangan kreatif’ di antara para pembantunya, Soeharto menerapkan gaya divide et impera, pecah belah dan kuasai”. (foto download; suara pengusaha).

Sejak pertengahan tahun 1940-an, Liem Soei Liong –yang baru datang ke Indonesia di tahun 1937, saat berusia 21 tahun– selain berdagang kelontong dan menjual secara kredit, membantu memasok kebutuhan tentara nasional Indonesia. Untuk tentara, Liem Soei Liong memasok pakaian, obat-obatan, sabun, makanan sampai peralatan militer. Ini kemudian berlanjut dengan kegiatan membekali Divisi Diponegoro di tahun 1950-an yang berkedudukan di Semarang. “Seorang Letnan Kolonel yang bernama Soeharto mempunyai tugas mengurus suplai divisi itu”, tulis Ahmad D. Habir dalam buku Donald K. Emerson, Indonesia Beyond Soeharto (1999). “Dalam urusan awal ini, antara orang Tionghoa imigran dan perwira pribumi, terletaklah benih kerjasama seumur hidup”.

Selama masa kerjasama awal di Divisi Diponegoro, Liem Soei Liong, pernah ‘pasang badan’ untuk Soeharto dalam soal dump truk. Tapi dalam peristiwa barter gula dari Jawa Tengah dengan beras dari Singapura, Kolonel Soeharto yang sudah menjadi Panglima Diponegoro hampir tersandung. Kolonel Soeharto dituduh melakukan penyimpangan barter gula-beras itu dengan bantuan Bob Hasan (The Kian Seng) –‘anak’ angkat Jenderal Gatot Soebroto– dan Liem Soei Liong. Dalam pembelaan dirinya, Soeharto menyebutkan dana hasil barter adalah untuk membiayai beberapa Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (1)

Korupsi: Musim Tanpa Akhir (1)

”Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto”. ”Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing”.

SEBAGAI negeri di katulistiwa, menurut ilmu bumi-alam, Indonesia hanya mengenal dua musim, musim kemarau dan musim hujan. Tetapi sebenarnya, di luar itu ada juga, ‘musim semi’ dan ‘musim gugur’. Bahkan, musim hujan kerapkali meningkat menjadi ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’. Ada juga musim-musim lain, seperti musim duren, musim mangga, musim duku, musim salak. Tak lupa, musim bencana, mulai dari bencana transportasi darat-laut-udara sampai bencana alam. Bahkan, makin hari, korupsi yang tak kenal henti dan makin marak, sudah bisa ditetapkan sebagai satu musim tersendiri, yaitu musim korupsi. Dan untuk sekedar mengingatkan bahwa korupsi itu adalah kejahatan, maka sekali setahun, setiap 9 November, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kini musim hujan seakan tak mengenal batas lagi, seakan tak punya akhir, dan berlangsung terus sambung menyambung. Tapi ini hanya mengikuti musim korupsi yang ternyata tidak lagi bersifat musiman, namun permanen, berlangsung terus menerus. Musim korupsi itu sendiri, memicu berbagai musim lain, seperti misalnya musim semi atau musim bunga (deposito bank). Para pelaku korupsi antara lain memilih deposito bank sebagai tempat menyimpan uang hasil korupsi, yang biasanya atas nama anggota keluarga, bukan atas namanya sendiri. Hanya Gayus Tambunan, yang masih tergolong seorang koruptor pemula yang sebenarnya hanya berkategori ‘kecil-kecilan’, masih bersikap amatir, berani menggunakan namanya sendiri dalam membuka sejumlah deposito di berbagai bank.

Dulu, menyimpan uang hasil korupsi dalam bentuk deposito, masih sangat aman, kecuali bila korupsi itu dilakukan di luar lingkaran kepentingan kalangan kekuasaan. Kalau bertindak di luar kepentingan rezim kekuasaan, atau main sendiri, seseorang yang berani melakukannya, akan dilanda ‘musim gugur’ atau ‘musim rontok’. Sementara itu, bagi mereka yang masih mampu menjaga kebersamaan (dalam ikatan konspirasi), faktor kesetiaan korps akan bekerja. Bagi mereka ini ‘musim dingin’ atau ‘musim beku’ akan menjadi pelindung. Berapa banyak perkara yang melibatkan banyak kalangan kekuasaan dari masa ke masa berhasil di-peti-es-kan? Sepertinya, kasus-kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, keterlibatan sejumlah ‘kalangan atas’ dalam Mafia Perpajakan Gayus Tambunan –sekedar menyebut beberapa kasus terbaru dan aktual di masa Presiden SBY– akan masuk zona ‘beku’.

Pada masa kekuasaan Soeharto, pada umumnya BUMN menjadi centre of excellence perilaku tindak korupsi. Dua pemuncak adalah Pertamina dan Bulog. Tapi jangan salah, ada dua atau tiga tokoh Pertamina kini bersemayam dengan tenang di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Seorang mantan menteri yang juga sekaligus merangkap Ketua Bulog di zaman Soeharto, dengan wajah serius dalam sebuah percakapan mencoba meyakinkan bahwa tak seperti yang disangka orang, “saya tak pernah melakukan korupsi”. Kalau menolong, “ya, banyak yang saya tolong, termasuk sejumlah anak muda yang kini sudah menjadi ‘konglomerat’….”, seraya menyebut beberapa nama. “Tolong sampaikan hal ini kepada Jaksa Agung, ya….”. Jaksa Agung yang dimaksud di sini, adalah Marzuki Darusman SH. Secara formal, menurut sejarah peradilan, Bulog memang bersih, karena bukankah di masa Soeharto hanya satu kali ada ‘oknum’nya yang diadili? Itu, Budiadji, saat menjadi Kepala Dolog Kalimantan Timur. Ia main sendiri dan mencoba jadi ‘raja kecil’, tak mungkin ia dibiarkan. Dr Rahardi Ramelan, menteri yang membawahi Bulog di masa reformasi, diadili dan dihukum dalam kaitan Bulog Gate. Tetapi yang bersangkutan bersikeras, dirinya hanya menjadi korban permainan politik, dan yakin tak bersalah, hingga kini. Akbar Tanjung, mantan Menteri Sesneg, yang juga pernah dibawa ke pengadilan karena kasus Bulog Gate, berhasil berjuang ‘membersihkan’ namanya. Pada babak final di badan peradilan tertinggi, secara formal dinyatakan tak bersalah.

Uang milik tentara, nyaris tak pernah dikorupsi. Hanya satu kali dalam sejarahnya, ada perwira yang berani melakukan korupsi atas uang milik tentara, dan itu langsung ditindak, diadili dan dihukum. Tetapi tentara di masa Soeharto (sebenarnya demikian juga halnya di masa Soekarno) bisa toleran tak ikut meng’gebuk’i oknum-oknumnya yang melakukan korupsi di luar ranah institusi militer, entah di departemen-departemen (sipil) entah di BUMN. Malah turun tangan melakukan penyelamatan. Marzuki Darusman Jaksa Agung di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid, pernah terbentur habis-habisan, ketika mencoba menangani perkara korupsi terkait TAC (technical agreement contract) bidang perminyakan –yang rencananya akan berlanjut dengan kasus mark-up kilang minyak Balongan– yang disangkakan kepada Drs Ir Ginandjar Kartasasmita, salah satu menteri penting bidang perekonomian pada tahun-tahun terakhir kekuasaan Presiden Soeharto.

Kejaksaan Agung dianggap tak punya wewenang menangani kasus tersebut karena menurut argumen yang diajukan saat delik yang disangkakan terjadi, Ginandjar Kartasasmita adalah perwira Angkatan Udara aktif yang berpangkat Marsekal berbintang satu. Kejaksaan Agung kalah dalam proses pra peradilan, dan dinyatakan hanya bisa menangani kasus tersebut secara koneksitas bersama Oditurat Jenderal Militer. Sepanjang berbicara mengenai kasus koneksitas, dengan tersangka seorang militer untuk kasus di luar institusi, sejarah membuktikan, selalu berakhir dengan angka minus.

Kesempatan dalam kesempitan. Kisah zaman Soekarno lain lagi. Korupsi terjadi dalam alur dan pola kesempatan dalam kesempitan. Kita meminjam uraian ekonom Prabowo Djamal Ali berikut ini, untuk mengetahui latar belakang ekonomi yang sulit yang menjadi medan kesempatan untuk korupsi. Ekonomi Terpimpin Soekarno didasari idealisme untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara justru merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak di kemudian hari berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer. Itulah awal dari pengalaman menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Ilmu ini jelas membuat mereka lebih fasih menciptakan kesempatan saat turut serta dalam keleluasaan kekuasaan di masa Soeharto.

Tetapi perilaku berbau korupsi tentu saja tidak hanya milik tentara yang dalam banyak hal kala itu banyak berseberangan kehendak politik dengan Soekarno, khususnya pada 1960-1965. Partai-partai Nasakom cukup banyak memperoleh konsensi sumber uang dari Soekarno, melanjutkan tradisi tahun limapuluhan berupa bagi-bagi rezeki melalui pembagian lisensi oleh menteri-menteri ’koalisi’ untuk kalangan pengusaha pendukung partainya masing-masing. Hanya PKI yang cukup mampu menjaga rahasia sumber dananya, tetapi cukup diketahui bahwa mereka memiliki sumber dana internasional yakni dari negara-negara komunis di dunia. Namun, beberapa tahun menjelang 1965, PKI ’menempatkan’ Jusuf Muda Dalam yang adalah anggota PKI sejak usia muda, sebagai seorang menteri Soekarno yang memiliki tugas khusus mengelola keuangan dan perbankan.

Sementara partainya, PKI, menjadi pengecam utama terhadap perilaku korup dan hidup penuh foya-foya para menteri, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan jasa para wanita selebritis, Jusuf Muda Dalam mengambil peranan dalam proses pembusukan di sekitar Presiden Soekarno. Memang kebanyakan menteri kala itu terlibat berbagai kegiatan foya-foya dan perbuatan mesum terkait sex di hotel-hotel, yaitu saat tak menghadiri pesta-pesta malam di Istana bersama Soekarno. Pesta-pesta di Istana diisi dengan tari lenso dan tari pergaulan yang dianggap sebagai refreshing di sela-sela kegiatan menjalankan revolusi. Tentu saja, disertai kehadiran para wanita cantik selebriti, yang umumnya berlanjut sebagai kegiatan khusus bagi para tokoh. Sejumlah pengusaha yang memiliki hubungan kolusi dengan Presiden dan para menterinya, juga menjadi peserta tetap dalam acara-acara malam di Istana itu, antara lain Hasyim Ning, Dasaad, Markam dan Rahman Aslam. Para pengusaha ini, bersama sejumlah kalangan pengusaha lainnya, ikut berperan membantu mewujudkan gagasan Soekarno untuk menghimpun Dana Revolusi yang pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan oleh Waperdam I Dr Soebandrio. Penggunaan Dana Revolusi itu sendiri, tak pernah jelas penggunaannya dalam kaitan revolusi, karena revolusi itu sendiri tidak pernah jelas tujuannya kecuali mempertahankan kelangsungan kekuasaan Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Hidup Bersama 40 Orang Terkaya dan 40 Juta Orang Miskin di Indonesia

“Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya”.

EMPAT puluh orang terkaya Indonesia menurut versi Majalah Forbes, Desember 2010, memiliki total kekayaan sekitar USD 70 miliar atau kurang lebih 630 triliun rupiah, setara dengan dua pertiga dari APBN Indonesia 2010. Terhadap 40 orang manusia Indonesia yang beruntung ini ‘tersedia’ bandingan sekitar 40 juta orang miskin –yang menurut Presiden SBY menjadi 31 juta di tahun 2010– baik yang berada di bawah garis kemiskinan maupun yang berada hanya setitik di atas garis kemiskinan tersebut.

Selain yang 40 juta itu, entah ada berapa puluh juta manusia Indonesia lainnya, yang berada dalam suatu situasi ‘quasi’ kemiskinan. Pada saat ekonomi negara berjalan dengan baik, mereka yang disebut terakhir ini, tak bisa dikategorikan sebagai rakyat miskin, karena katakanlah, memiliki pendapatan minimal 1 dollar AS per hari menurut standar internasional. Tetapi bilamana ada goncangan ekonomi yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok naik, mereka berada dalam situasi miskin. Mengalami defisit biaya rumah tangga sehari-hari, entah untuk jangka waktu berapa lama, yang hanya bisa diatasi dengan membatasi drastis kebutuhan makan-minum atau menutup ketekoran dengan pinjam pada tetangga atau ngutang di warung, yang bila berlangsung lama, akan menjadi belitan beban berkelanjutan yang tak mudah diatasi. Keadaan menjadi setengah mati setengah hidup. Lalu, bila tak teratasi atau larut ke pola ‘gali lubang tutup lubang’, bisa menjadi awal proses kemiskinan yang sesungguhnya, secara permanen.

Mereka yang masuk dalam ‘quasi’ kemiskinan itu, antara lain buruh-buruh dengan upah pas UMR, pekerja kasar di pasar-pasar, pencari nafkah di sektor informal, pegawai-pegawai pemerintah maupun swasta di level terbawah, atau keluarga-keluarga yang banyak anggota keluarganya masih berstatus pengangguran. Rasa (dan situasi) miskin juga bisa terasa secara musiman, yaitu misalnya pada setiap masa penerimaan siswa (mahasiswa) baru sekali setahun. Kemalangan karena bencana alam bisa pula menciptakan situasi setengah mati setengah hidup.

SETELAH 40 orang terkaya, tentu ada 41 terkaya dan seterusnya. Berapa banyak orang kaya di negeri yang kaya tapi miskin dan miskin tapi kaya ini? Meminjam teori Rostow, di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia ini, ada 20 persen dari penduduk yang menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sementara itu 80 persen penduduk lainnya hanya menikmati 20 persen hasil pembangunan. Dr Midian Sirait dalam bukunya Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Mananti Perwujudan Keadilan Sosial (Kata Hasta Pustaka, November 2008) berdasarkan teori Rostow mencoba mengukur kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial dengan menghitung berapa persen bagian pendapatan nasional yang bisa dinikmati oleh 40 persen rakyat yang berpendapatan terendah, dan sementara itu berapa persen yang bisa dinikmati oleh 20 persen anggota masyarakat yang berpenghasilan tertinggi. “Bila kita misalnya berhasil menciptakan keadaan paling kurang 25 persen dari pendapatan nasional sudah bisa dinikmati oleh 40 persen golongan berpendapatan terendah itu, maka sudah dapat dikatakan masyarakat mulai sejahtera”. Itulah titik tolak awal bagi perwujudan keadilan sosial sepenuhnya.

Dalam realita sekarang, menurut Dr Midian Sirait, bila berpatokan kepada standar internasional yang menyebutkan pendapatan minimal 1 dollar per hari per orang sebagai batas terbawah agar tidak masuk dalam kategori miskin, maka jumlah orang miskin di Indonesia yang disebutkan sekitar 40 juta, mungkin meningkat. Pendapatan terbawah di atas garis kemiskinan di Indonesia saat ini adalah Rp. 183.636, yang berarti hanya sekitar 2/3 dollar. Bila dilakukan perhitungan berdasarkan standar internasional 1 dollar itu, maka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 3/2 dikalikan 40 juta atau sama dengan 60 juta orang miskin. Sementara itu, bila pada tahun 1950 berdasarkan teori Rostow 40 persen rakyat dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen dari pendapatan nasional (PDB), maka kini angka itu agaknya telah bergeser. “Mungkin 40 persen rakyat berpendapatan terendah itu kini hanya menikmati 10-12 persen dari kue nasional”. Untuk diketahui, angka PDB Indonesia 2009 adalah sekitar 5.613 triliun rupiah.

Masih meminjam teori Rostow, dari 220 juta rakyat Indonesia, hanya 20 persen yang bisa menikmati hasil pembangunan dengan baik. Artinya ada 44 juta orang yang terdistribusi kenikmatan pembangunan secara wajar. Tetapi dari yang 44 juta itu sendiri, hanya sebagian kecil yang betul-betul menikmati hasil pembangunan terbesar dari 80 persen kue pembangunan. Ini semua tentu saja tak terlepas dari belum berhasilnya pemerintah-pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu menciptakan keadilan distribusi hasil pembangunan, apalagi yang namanya keadilan sosial. Dari angka-angka itu ada 176 juta lainnya belum turut menikmati, termasuk 60 juta orang yang berkategori di bawah garis kemiskinan. Bagaimana dengan 116 juta orang lainnya? Mereka inilah yang mungkin bisa dianggap sebagai rakyat yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan. Bisa tidak miskin dan bisa miskin, tergantung musim.

LEBIH mudah untuk mengetahui jumlah orang miskin di Indonesia –meskipun angka-angkanya kerapkali pula dimanipulasi untuk kepentingan politik kekuasaan– daripada menghitung jumlah orang yang kaya. Dalam kehidupan sehari-hari memang mudah menandai ciri kekayaan berupa kepemilikan properti atau rumah-rumah mewah dalam jumlah lebih dari satu, atau dari mobil-mobil mewah yang dikendarai, atau dari gaya hidup. Walau, tampilan gaya hidup bisa juga mengecoh karena tidak sedikit orang yang mencoba bergaya hidup mewah kendati berpenghasilan pas-pasan bahkan terseok-seok untuk bisa menjaga gaya hidup. Namun, bila menyangkut pajak, amat banyak orang yang mendadak mengaku lebih ‘miskin’. Tak jarang pula, sejumlah perusahaan besar maupun perorangan yang kaya raya, menurut statistik tidak sekaya menurut realita, dengan bantuan petugas-petugas perpajakan semacam Gayus Tambunan atau Bahasyim. Terdapat kecenderungan kuat untuk menyamarkan tingkat kekayaan terutama bila asal usul kekayaan itu bersumber pada suatu kejahatan semacam korupsi, hasil suap-menyuap dalam kaitan jual beli fasilitas, penggelapan pajak dan berbagai manipulasi lainnya.

Untuk menentukan betapa banyak anggota masyarakat yang makmur, barangkali kita bisa meminjam ‘barometer’ yang tempo hari pernah dipakai Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang berprofesi pengusaha, maupun tokoh Partai Demokrat Sutan Batughana di tahun 2010 ini. Kedua tokoh itu menggunakan fenomena ramainya mal-mal atau berbagai supermarket dikunjungi orang sebagai indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Tetapi tentu saja indikator asal-asalan itu tidak berlaku bagi setidaknya 176 juta rakyat Indonesia.

KITA tentu tidak berniat mengembangkan sikap memusuhi orang kaya, seperti misalnya pernah dilakukan seorang dai kondang beberapa tahun yang lampau. Dalam setiap ceramahnya, ia tak pernah lupa mempertentangkan keadaan memiliki kekayaan dengan kemiskinan rakyat banyak, seolah-olah menjadi kaya (dengan sendirinya) adalah ‘kejahatan’. Tetapi ketika ia mulai makmur, memiliki kendaraan-kendaraan mewah dan rumah yang sangat nyaman, kecamannya kepada kelompok kaya jauh berkurang. Tapi bila diingat-ingat kembali, stigma yang dikenakan sang dai itu adakalanya mengandung kebenaran juga, bila penumpukan kekayaan diperoleh orang per orang melalui monopoli (yang mencurangi keadilan ekonomi dan keadilan usaha), manipulasi dengan menggunakan kekuasaan, korupsi, suap menyuap, menghindari pajak dan berbagai kecurangan lainnya. Stigmatisasi itu agak sejalan dengan kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris dalam konteks Indonesia, bahwa di balik angka-angka keberuntungan yang besar selalu ada kejahatan, seperti yang pernah juga dikatakan pengarang buku The Godfather, Mario Puzo.

Mengungkit masa lampau, kita bisa melihat bahwa sejumlah tokoh yang di masa lalu pernah kita soroti sebagai koruptor, pelaku kolusi dan nepotisme, ataupun bentuk kejahatan keuangan dan kekuasaan lainnya, berhasil ‘mewariskan’ generasi kaya raya permanen, ke lapisan anak-anak atau cucu-cucunya. Dengan berlalunya waktu, banyak dari perilaku koruptif itu kini hanya bisa dikenang, takkan bisa diapa-apakan lagi karena telah kadaluarsa menurut hukum. Jangankan yang lama-lama, perilaku korupsi yang sedikit lebih baru pun kini secara bergiliran akan memasuki masa kadaluarsa tanpa mampu tersentuh oleh tangan hukum. Bukan tidak bisa disentuh sebenarnya, tetapi memang tak mau disentuh karena di kalangan para penguasa baru terdapat pelaku-pelaku korupsi baru dan sibuk menjaga diri seraya melanjutkan perilaku korupsinya. Dan selama kekuasaan masih berisi dengan orang-orang korup, akan banyak pula pelaku dunia usaha yang manipulatif. Marilah kita coba meneliti sejarah orang-orang terkaya Indonesia, entah yang berada di urutan 1 hingga 40 ataupun yang berada di urutan-urutan berikutnya. Kemungkinan besar, kita akan takjub sendiri.

Mari coba menjawab sekedar beberapa pertanyaan berikut yang mengandung kesangsian-kesangsian publik tentang berbagai hal. Betulkah konsesi-konsesi khusus semacam konsesi minyak dan gas bumi, batubara atau kekayaan alam lainnya, semata-mata diperoleh karena kemampuan kompetisi objektif dari para penerima konsesi itu? Betulkah berbagai mega kredit bisa diperoleh dengan sepenuhnya berdasarkan faktor objektif perbankan? Apakah para pelaku usaha atau orang-orang tertentu tidak melakukan suap atau negosiasi khusus untuk memperoleh fasilitas-fasilitas yang nyaman? Apakah para pelaku ekonomi pada umumnya tidak menggelapkan pajak atau cukai dengan kerjasama orang dalam? Apakah keluhan merasa menjadi sapi perah tidak bercampur baur dengan kesengajaan menyusui orang tertentu untuk keuntungan yang lebih besar? Untuk konteks Indonesia, hanya sedikit yang mampu memberi jawaban yang mengandung moral kebenaran.

Tetapi terlepas dari itu, kehadiran kelompok-kelompok orang dengan akumulasi kekayaan yang besar, sebenarnya bisa berguna sebagai ujung tombak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Asalkan, tidak memperoleh akumulasi itu dengan cara-cara yang mencuri kesempatan orang lain dan atau melalui kejahatan terhadap orang lain. Dan jika mereka menanamkan kekayaan mereka ke sektor-sektor usaha dan industri yang menampung sebanyak-banyaknya tenaga kerja, mereka berjasa untuk mengurangi atau menghilangkan pengangguran, asal tidak dengan pola eksploitasi ala kapitalisme-liberalisme demi keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri. Bila usaha itu berorientasi ekspor, mereka berjasa menghasilkan devisa bagi negara, dan bila usaha itu menghasilkan produk substitusi impor, mereka membantu menghemat devisa. Tapi, jangan lupa membayar pajak dengan baik dan benar, dan jangan melalaikan kewajiban-kewajiban CSR (corporate social responsibility) terkait usaha masing-masing.

PADA dasarnya kita tidak keberatan orang menjadi kaya, asal tidak berupa penumpukan yang ekstrim di tangan segelintir orang sehingga mencipta jurang kesenjangan sosial yang makin menganga. Akumulasi kekayaan yang ekstrim karena ketidakadilan pemberian kesempatan, hanya akan menyebabkan pula penumpukan kekuasaan politik dan kekuasaan pemerintahan, yang berarti penjajahan bentuk baru di antara bangsa sendiri. Penumpukan kekuasaan politik, pada gilirannya lebih akan memperkuat lagi ketidakadilan berupa akumulasi kekayaan yang juga lebih ekstrim, demikian seterusnya. Tetapi, bukankah gejala-gejala seperti itu selalu kita rasakan dari waktu ke waktu, hingga sekarang, dan ada tanda-tanda akan makin menguat melalui kuatnya penggunaan politik uang dalam pembentukan kekuasaan? Inilah hidup kita bersama 40 orang terkaya dan sejumlah orang kaya lainnya, bersama 40 juta orang miskin dan seratus juta lebih lainnya yang berada dalam ‘quasi’ kemiskinan….

Isu politik: Dari Mafia Berkeley hingga Neo Liberalisme

Antara ‘Ekonomi Kerakyatan’ dan ‘Neo Liberalisme’

LONTARAN isu neolib (neo liberalisme) yang muncul menjelang pemilihan umum presiden 8 Juli 2009 bersamaan dengan gencarnya wacana ‘ekonomi kerakyatan’, terutama dari calon wakil presiden Prabowo Subianto, mengingatkan kita pada isu Mafia Berkeley pada tahun 1970. Sasaran serangan isu neolib adalah Dr Budiono, seorang ekonom-teknokrat yang menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan SBY. Sementara itu, isu Mafia Berkeley 39 tahun lalu, sasarannya juga adalah kaum teknokrat yang waktu itu ada dalam pemerintahan Soeharto. Pada dasarnya, baik Budiono yang dituding sebagai pelaksana ekonomi neolib di Indonesia, maupun kaum teknokrat yang disebut Mafia Berkeley, sama-sama dikaitkan dengan pengaruh pemikiran dan kepentingan barat, khususnya Amerika Serikat.

Isu ‘Mafia Berkeley’ dilontarkan oleh David Ransom dalam sebuah tulisannya di Majalah Ramparts pada tahun 1970. Kala itu Ramparts dikenal sebagai majalah yang berhaluan ‘kiri baru’. Gerakan ‘kiri baru’ itu sendiri merupakan trend di negara-negara Eropah dan Amerika Utara pada masa itu. Sama-sama kiri, namun tak bisa dipersamakan dengan komunis yang ultra kiri.

Satu ‘komplotan’

Menurut Ransom, teknokrat-teknokrat Indonesia yang ketika itu memegang peranan penting dalam upaya pemerintah Indonesia menciptakan stabilisasi ekonomi Indonesia, sesungguhnya adalah satu komplotan Mafia Berkeley. Tatkala menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 1950-an, Professor Soemitro Djojohadikoesoemo bersama beberapa rekannya mengirim kader-kader muda FE-UI untuk belajar di Universitas California di Berkeley, di samping ke universitas lainnya seperti MIT, Harvard dan Cornell. Mereka, para kader muda itu, dipersiapkan sebagai orang-orang yang akan beperan membuka jalan bagi masuknya kepentingan-kepentingan Amerika Serikat di Indonesia (Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Oktober 1970).

Selain Professor Soemitro –yang kebetulan ayahanda Prabowo Subianto– sendiri, mereka yang disebutkan sebagai anggota Mafia Berkeley adalah Professor Widjojo Nitisastro, Professor Ali Wardhana, Dr Emil Salim, Professor Selo Sumardjan, Dr Harsja Bachtiar, Professor Sadli, Professor Soebroto (yang saat itu menjabat Dirjen Penelitian Perkembangan dan Pemasaran) serta Soedjatmoko seorang otodidak yang mendapat gelar doktor kehormatan di AS. Ransom menyebut, semua ini dikendalikan oleh CIA. Pembina-pembina para teknokrat Indonesia itu adalah sejumlah orang Amerika tamatan Berkeley dan MIT, Ithaca, Harvard, serta sejumlah orang Amerika dalam World Bank. Pembiayaan Mafia Berkeley seluruhnya ditopang dana Ford Foundation, Rockefeller Foundation dan AID. Lembaga-lembaga ini sudah berkiprah di Indonesia sejak awal-awal kemerdekaan, membantu sejumlah universitas di Indonesia. Universitas Indonesia, terutama Fakultas Ekonomi, disebutkan pusat pergerakan pro Amerika yang diatur CIA, seperti halnya dengan ITB.

Tak cukup hanya itu, beberapa orang Berkeley malah diperbantukan sebagai tenaga ahli di Bappenas yang dipimpin Professor Widjojo sejak 1968 setelah pembentukan Kabinet Pembangunan 6 Juni sesudah Kabinet Ampera dibubarkan Jenderal Soeharto. Disebut-sebut beberapa nama tenaga bantuan dari Berkeley, yakni Professor Doyle, Bruce Glassburner dan Leon Mears.

“Di balik kisah tampilnya kaum teknokrat ke puncak kepopuleran dan kekuasaan, terjalin jaringan intrik internasional yang menyangkut proyek-proyek bantuan kemanusiaan dan universitas, yang melibatkan jenderal-jenderal, mahasiswa dan dekan-dekan”. David menuliskan pula bahwa “Kebijaksanaan-kebijaksanaan dan peraturan-peraturan ekonomi Indonesia sebenarnya adalah tindakan-tindakan yang didiktekan oleh negara lain, terutama sekali oleh Amerika Serikat”. Menurut Ransom para teknokrat Indonesia itu sebenarnya bukanlah para ahli yang betul-betul cakap dan kapabel. Widjojo dan kawan-kawan tak cukup mampu menyusun sendiri program-program ekonomi dan pembangunan Indonesia sehingga harus meminta bantuan para ahli Amerika. Ransom juga menilai para teknokrat itu “menjual negara” melalui rangkaian usaha mereka pada tahun-tahun belakangan (waktu itu) dan mengeksplotasi kekayaan-kekayaan Indonesia. Ini “merupakan kemenangan bagi negara-negara maju, terutama sekali Amerika Serikat”.

Professor Soemitro –yang kala itu menjadi Menteri Perdagangan RI– kata Ransom, dibina oleh orang yang bernama Robert Delson. Dr Soedjatmoko yang saat itu menjabat Duta Besar RI di AS  juga adalah binaan Delson. Kedua cendekiawan Indonesia itu dibina sejak masih merupakan “tokoh muda PSI”, yakni ketika Indonesia baru saja diakui kedaulatannya. Keduanya pernah diperkenalkan kepada tokoh-tokoh ADA (American for Democratic Action).

David Ransom itu sendiri, sebenarnya adalah anggota PSC (Pacific Studies Centre), tamatan Universitas Stanford, yang mengkhususkan diri mengumpulkan berbagai bahan tentang Indonesia melalui ‘serangkaian penelitian’. Tulisannya di Ramparts merupakan pengungkapan dari beberapa bagian hasil penelitiannya mengenai Indonesia. Untuk keperluan itu ia pernah mewawancara sejumlah narasumber dari kalangan ahli mengenai Indonesia, seperti Professor George T. Kahin (Cornell), Guy Pauker dan Gus Papanek dari Harvard, serta sejumlah professor dari Berkeley.

Ada pertumbuhan

Tetapi, terlepas dari tudingan sebagai Mafia Berkeley, bagaimanapun harus dicatat bahwa dalam jangka waktu tertentu, para teknokrat berperan dalam pembangunan kembali ekonomi Indonesia yang ambruk di masa Soekarno dan pada masa peralihan 1966-1967. Para teknokrat tersebut berhasil memacu pertumbuhan ekonomi, namun sayangnya dalam mengejar pertumbuhan mereka mengabaikan aspek pemerataan keadilan. Satu dan lain sebab, kurangnya perhatian dan prioritas mereka kepada aspek pemerataan, membuat mereka dituduh sebagai menjalankan ekonomi liberalistik di Indonesia. Kecenderungan korup dari sejumlah peserta di kalangan rezim kekuasaan dalam jalannya pembangunan pada tahun-tahun berikut, juga menghasilkan sekelompok kecil penguasa ekonomi dalam bentuk konglomerasi yang memiliki jalinan kuat dengan tokoh-tokoh penentu kekuasaan negara. Sehingga sempurnalah tampilan suasana kapitalistik-liberalistik dalam kehidupan ekonomi Indonesia.

Seperti halnya dengan ekonom barat dalam ekonomi liberal, para teknokrat itu dalam suatu jangka waktu tertentu sempat ‘mengharapkan’ bekerjanya mekanisme trickle down effect dari pertumbuhan yang tinggi. Namun seperti kata ekonom pemenang nobel, Joseph E. Stiglitz, efek tetesan ke bawah itu hanyalah semacam ilusi, dan dapat dikatakan tak pernah terjadi rembesan ke bawah ke tempat akar rumput. Mereka yang berhasil berjaya mengakumulasi hasil pembangunan ekonomi, dalam suatu sistem yang kapitalistik-liberalistik akan lebih cenderung untuk tak berbagi, kecuali ada mekanisme penekan. Kita di Indonesia, pun sudah mengalaminya, dalam bentuk terciptanya hanya 6 hingga tak lebih 20 prosen penikmat terbesar hasil pembangunan selama ini dari waktu ke waktu.

Tatkala para teknokrat itu tersadar bahwa ekonomi kita makin tidak adil, mereka mencoba untuk menciptakan sejumlah program yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat kalangan bawah. Tetapi semuanya sudah cukup ‘terlambat’. Tentakel-tentakel dari gurita kekuasaan politik-ekonomi dalam rezim Soeharto sudah terlanjur besar dan kuat mencengkeram sehingga mampu mempengaruhi jalannya kekuasaan. Satu persatu, teknokrat yang disebut Mafia Berkeley itu, terlempar keluar dari gelanggang pengendalian kebijakan ekonomi, digantikan oleh ekonom-ekonom baru yang lebih akrobatik dalam positioning di lingkaran Soeharto yang lebih gampang diperintah karena bersemboyan apapun yang terjadi, apapun konsep yang dibawakan, yang lebih penting ‘pendekatan’ ke Soeharto, karena dari waktu ke waktu Presidennya tetap Soeharto.

Suatu jawaban?

Dalam konteks situasi ekonomi negara seperti sekarang, apakah yang disebut sebagai ekonomi kerakyatan akan bisa menjadi jawaban ? Terkesan sejauh ini, terminologi tersebut masih lebih banyak berada dalam dataran retorika. Apakah yang dimaksudkan adalah sebuah sistem ekonomi ‘baru’ –meskipun terminologi ‘ekonomi kerakyatan’ itu sendiri sudah disebut-sebut selama bertahun-tahun, antara lain oleh Adi Sasono dan kawan-kawan serta lembaga kajian ekonomi yang dipimpin Indro Tjahjono– ataukah sekedar sebuah orientasi tujuan dan atau sasaran prioritas pembangunan ekonomi? Kalau sekedar penggarisbawahan orientasi utama, semua pelaksana ekonomi Indonesia dari masa ke masa juga sudah selalu menyampaikan secara retoris keberpihakan kepada ‘rakyat’. Ataukah seperti kebijakan ekonomi ketika Soemitro Djojohadikoesoemo berada dalam pemerintahan, yakni ekonomi yang dijalankan dengan sejumlah cara yang liberal namun dipadukan dengan cara-cara dan pengaturan yang sedikit sosialistis ?

Perlu telaah dan diskursus lebih lanjut, termasuk apa hubungan jelasnya dengan pengertian kepentingan rakyat dan hubungannya dengan pemahaman demokrasi. Dan mengetahui dengan jelas, bagaimana posisi dan hubungannya dengan konstitusi yang mencantumkan sejumlah pasal mengenai prinsip pengaturan ekonomi. UUD 1945 menjalankan ekonomi yang menempatkan secara seimbang tiga kekuatan: yakni badan usaha milik negara yang mewakili negara untuk mengelola kekayaan alam dan hajat hidup orang banyak; kekuatan usaha swasta yang cukup memperoleh keleluasaan dan perlindungan hukum; dan koperasi yang merupakan kekuatan karena penghimpunan daya ekonomi di kalangan masyarakat. UUD kita juga menempatkan tujuan menjadi negara kesejahteraan dan menegaskan prinsip keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia dalam suatu sistem yang demokratis.

Dalam pengenalan rencana program ekonomi mereka, ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang maju dalam pemilihan umum Juli 2009 juga mencantumkan terminologi rakyat. Pasangan Mega-Prabowo menyebutkan adanya agenda ekonomi kerakyatan. SBY-Budiono menyebut kebijakan ekonomi yang pro rakyat. Sementara JK-Wiranto mengatakan memperhatikan ekonomi rakyat. Kata ‘rakyat’ itu sendiri tentu tak sepantasnya menjadi sekedar tempelan atau semacam gincu pemanis dan pewarna bibir, untuk penamaan apapun. Di masa lampau, terminologi ‘rakyat’ itu pun ditempelkan begitu saja oleh negara-negara berideologi komunis pada sistem ekonomi proletar mereka, sebagaimana mereka juga menempelkan kata demokrasi dalam penamaan pemerintahan mereka, tetapi nyatanya yang terjadi adalah diktatur proletariat.

Pertanyaan yang paling penting di atas segalanya, bagaimana nasib setiap warganegara yang disebut sebagai rakyat, sebagai orang per orang maupun sebagai kumpulan yang membentuk masyarakat dan bangsa nantinya, setelah segala kesibukan politik-kekuasaan di tahun 2009 ini usai? Akan lebih baik, sama saja, atau lebih buruk? Ada rasa cemas yang membayang, sesungguhnya, terutama jika sekedar melihat cara-cara berkompetisi yang saat ini berlangsung.

– Rum Aly