Tag Archives: Indonesia

Dari ‘Monkey Business’ Sampai ‘Monkey Politic’

MATA rantai evolusi yang terdekat bagi manusia menurut teori Charles Darwin adalah kera (ape) dan monyet (monkey). Manusia, kera dan monyet adalah trio yang berada bersama dalam ordo primata, di antara 350 spesies. Primata atau primates (Latin) bermakna “pertama, terbaik dan termulia”. Terbaik dari trio ini adalah manusia (homo sapiens) yang berjalan tegak di atas kaki. Kera (yang tak berekor) dan monyet (yang berekor) juga bisa berjalan tegak namun tetap senang berjalan atau berlari merangkak dengan sekaligus menggunakan dua kaki dan dua tangan. Manusia hanya ‘merangkak’ bila ‘terpaksa’, misalnya bila memohon belas kasihan dari manusia lain yang lebih kuat dan berkuasa (karena punya jabatan dan atau kekayaan melimpah). Seringkali manusia yang berkuasa memang senang manusia lain ‘merangkak’ di hadapannya. Itu yang sering terjadi dalam bentuk penindasan, antar negara, antar bangsa maupun antar manusia dalam satu kelompok atau satu negara.

TOPENG MONYET ASIA. "Monyet-monyet ini dilatih dengan keras, agar mampu tampil menghibur meniru perilaku manusia: Bisa menari, naik sepeda, belanja ke pasar dan sebagainya. Selain menghibur, monyet-monyet itu juga dilatih mengemis di dekat traffic light. Latihan yang dijalani mahluk berekor ini untuk itu amat keras, dengan cambukan bila melawan atau bebal, dan diberi makan hanya bila berhasil menuruti perintah tuannya (reward and punishment). Mirip treatmen anjing Pavlov. Pada tingkat lebih ke atas, treatmen seperti ini juga diterapkan dalam menundukkan sesama manusia". (download pitara)
TOPENG MONYET ASIA. “Monyet-monyet ini dilatih dengan keras, agar mampu tampil menghibur meniru perilaku manusia: Bisa menari, naik sepeda, belanja ke pasar dan sebagainya. Selain menghibur, monyet-monyet itu juga dilatih mengemis di dekat traffic light. Latihan yang dijalani mahluk berekor ini untuk itu amat keras, dengan cambukan bila melawan atau bebal, dan diberi makan hanya bila berhasil menuruti perintah tuannya (reward and punishment). Mirip treatmen anjing Pavlov. Pada tingkat lebih ke atas, treatmen seperti ini juga diterapkan dalam menundukkan sesama manusia”. (download pitara)

Bila di antara spesiesnya sendiri saja manusia sanggup saling menindas, apalagi terhadap spesies lain, termasuk sesama intra ordo maupun inter ordo. Karena berbagai intervensi manusia, kera besar Gorilla gunung hanya tersisa kurang dari 900 di dunia ini, di Rwanda dan Uganda. Sejumlah organisasi swadaya masyarakat karenanya merasa perlu menyerukan pertolongan dunia. Di Indonesia, Orang Utan dibuat merana di habitatnya, dijadikan buruan untuk diperjualbelikan dan disuruh bunuh oleh pengusaha-pengusaha perkebunan karena dianggap hama. Untuk menyelamatkan kera ini dari kemusnahan, sejumlah sukarelawan dari berbagai penjuru dunia turun tangan untuk membangun reservasi bagi Orang Utan.

Monyet-monyet juga juga menjadi komoditi bagi manusia. Ditangkap lalu dijual ke berbagai negara untuk berbagai keperluan. Termasuk sebagai komoditas pertunjukan dan hiburan. Di beberapa negara di Asia dan juga Indonesia, dikenal hiburan topeng monyet. Monyet-monyet ini dilatih dengan keras, agar mampu tampil menghibur Continue reading Dari ‘Monkey Business’ Sampai ‘Monkey Politic’

Kerakusan Khewaniah dan Kekuasaan

SEBUAH peryanyaan: Apakah kita harus menelaah ulang dan memahami dengan mendalam sistem penyelenggaraan negara, baik melalui pendekatan filosofis maupun dengan data historis? Sebuah buku baru yang akan segera diluncurkan ke publik, Nation in Trap –ditulis Effendi Siradjuddin– menyebutkan  bahwa ada kekeliruan mendasar yang dilakukan oleh para ahli selama  ratusan tahun mengenai bagaimana mereka melihat peristiwa-peristiwa dalam sejarah kemanusiaan. Baik itu dikaitkan dengan sejarah sosial dan politik terkait penempatan kaum usahawansebagai tulang punggung kemajuan peradaban, maupun kemudian keruntuhan peradaban.

NATION IN TRAP. “Berdasarkan pengalaman 100 tahun terakhir –sebagai cermin pantul peradaban manusia ribuan tahun– kegagalan utama yang dialami manusia adalah kerusakan sosiologis, yang terutama terletak pada kegagalan sistem politik dan kekuasaan untuk menjaganya. Kegagalan sistem politik dan kekuasaan itulah yang menjalar kepada sistem-sistem kehidupan lainnya, mulai dari sistem sosial sampai sistem ekonomi-keuangan”.

Khewaniah. Ada beberapa catatan menarik terdapat dalam buku tersebut. Antara lain, pembahasan kerakusan manusia sebagai sifat yang ada tali temalinya dengan naluri khewaniah yang untuk sebagian masih dimiliki manusia. Terlepas dari sudut pandang agama, dalam teori evolusi, manusia berada pada mata rantai berikut setelah khewan. Secara tak langsung bagaimanapun ada kelanjutan sifat-sifat khewaniah yang dimiliki manusia, yang baik maupun yang buruk. Manusia dan khewan sama-sama memiliki naluri berkumpul (suatu positive instinc) dengan sesama. Pada primata kera –jenis binatang menyusui yang tertinggi kelasnya– yang paling dekat dengan manusia dalam mata rantai evolusi, terjadi pengelompokan sampai 50 anggota di bawah satu pemimpin yang mampu mengontrol keamanan dan kenyamanan anggotanya. Akan tetapi bilamana jumlah anggota kelompok lebih dari 50, akan tercipta suatu keadaan tak terkontrol lagi.

Pada manusia, naluri berkumpul itu pada akhirnya diwujudkan dalam bentuk masyarakat, lengkap dengan suatu sistem kebersamaan. Salah satu puncak sistem kebersamaan adalah sistem demokrasi, yang menjadi kebutuhan untuk mengantar manusia ke tingkat kehidupan aman-adil-makmur. Namun sejarah menunjukkan, bahwa demokrasi di Barat telah dibiaskan Continue reading Kerakusan Khewaniah dan Kekuasaan

Sepakbola: Kenakalan ala Bukit Jalil Hingga Kenakalan ala Senayan

Jika Malaysia melakukan kenakalan laser di Bukit Jalil, PSSI tak kalah melakukan kenakalan ala Senayan. Harga tiket masuk Stadion Utama Bung Karno, tak henti-hentinya dinaikkan dari satu pertandingan ke pertandingan lainnya, mumpung ada kesempatan dan sepakbola mania. Cara penjualan karcisnya pun ‘nakal’, tidak langsung diberi tiket tapi diberi voucher lebih dulu sehingga harus susah payah antri lagi di hari berbeda untuk menukarkannya dengan tiket asli. Berlaku pemeo “kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah”. Betul-betul kecenderungan perilaku korup dan sok kuasa”.

PERSEPAKBOLAAN Asia Tenggara kini diperkenalkan dengan suatu ‘kreasi’ baru, kenakalan ala Bukit Jalil dengan menggunakan laser untuk mengganggu tim ‘lawan’. Kenakalan semacam ini sebenarnya berakar pada suatu endapan kompleks rendah diri di dasar sanubari ras melayu namun kemudian bermutasi menjadi berbagai perilaku culas dalam konteks mekanisme defensif. Barat yang kolonial pada abad-abad lampau, memang kerapkali memberikan penilaian-penilaian buruk yang menjengkelkan tentang ras melayu –baik yang hidup di semenanjung Malaya, Kalimantan dan Sumatera maupun ‘derivat’nya di berbagai pulau di Nusantara– namun seringkali secara jujur harus diakui ada juga kebenarannya. Semestinya, manusia melayu baru yang telah tersentuh dengan baik oleh dunia pendidikan serta pergaulan dunia yang lebih terbuka dan modern, tidak perlu lagi mengidap kerak-kerak karakter buruk yang rupanya belum berhasil terbuang keluar.

Kolonial Barat menginventarisir sejumlah karakter buruk ras melayu yang kemudian sering dijadikan bahan penghinaan dan alat untuk memecah belah bumiputera di berbagai negeri, seperti sifat dengki, irihati, senang pamer, sok kuasa, curang, khianat, kejam, keji, pendendam, saling jegal, dungu dan bebal, selain latah dan peniru. Saat berada di bawah dalam kehidupan, menimbulkan belas kasihan, namun menjadi congkak dan pongah bila sedang berada di atas. Sejumlah tamsil dan pengibaratan melayu sendiri seringkali berhasil menggambarkan dengan tepat beberapa dari karakter buruk itu. Misalnya: lidah yang bercabang dan tidak bertulang, lain di mulut lain di hati, mulut manis hati pahit, menggunting dalam lipatan, menohok kawan seiring, tak segan menjadi musuh dalam selimut, lempar batu sembunyi tangan, menunduk tapi menanduk, menjilat ke atas menginjak ke bawah, lupa kacang akan kulitnya, licin bagai belut, musang berbulu ayam, dan sebagainya dan sebagainya. Tentu saja, sebagai manusia, ada pula banyak sifat-sifat baik yang dimiliki ras melayu, seperti ramah tamah, sopan santun, penuh senyum, penuh kekeluargaan, rendah hati, pokoknya sebaik-baik dunia Timur, truly Asia begitu.

NAMUN ada begitu banyak ketegangan dan ketidaknyamanan yang terlanjur telah tercipta di antara bangsa-bangsa melayu yang serumpun, khususnya yang menjadi penduduk dua negeri jiran, Indonesia dan Malaysia. Ketegangan dan ketidaknyamanan itu telah terjadi dalam kehidupan politik antar bangsa, hubungan perekonomian dan bahkan kebudayaan. Dalam tingkat dan kadar yang cenderung laten. (Lihat, tulisan lain di blog ini, Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia). Celaka dua belas, hubungan berduri itu telah merambah pula ke dunia olahraga, yang semestinya menjadi ajang prestasi dan sportivitas, misalnya di SEA Games ataupun turnamen-turnamen olahraga bulu tangkis dan sepakbola. Dalam suatu final Thomas Cup antara China melawan Indonesia, publik Malaysia lebih memilih mendukung China daripada negara serumpun Indonesia, karena telah tersisih oleh Indonesia pada babak sebelumnya.

Terdorong oleh hasrat pembalasan atas kekalahan Tim Nasional Malaysia yang digelari Harimau Malaya dengan skor 1-5 pada babak semifinal AFF Cup di Jakarta, segala cara digunakan untuk bisa mengalahkan Tim Nasional Indonesia dalam final Leg 1 AFF Cup di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur Minggu 26 Desember kemarin. Tak cukup dengan sekedar tempik sorak, ‘publik’ pendukung Harimau Malaya sampai-sampai menggunakan ‘laser gun’ untuk mengganggu pemain-pemain Indonesia tatkala pertandingan berlangsung. Seperti yang terlihat di layar televisi, alatnya sebesar senapan berburu gajah, sehingga menimbulkan tanda tanya apakah alat itu bisa masuk atas inisiatif publik penonton, atau disediakan secara ‘resmi’ dan memang menjadi bagian dari strategi memenangkan pertandingan bagi tuan rumah? Setiap kali penjaga gawang Indonesia, Markus Harris Maulana, menghadapi tendangan-tendangan bebas, wajah dan matanya disorot sinar laser. Begitu pula bila pemain depan Indonesia, misalnya Firman Utina, akan melakukan tendangan pojok ia diganggu dengan cara yang sama. Puncaknya diawal babak kedua, mata Harris Maulana diserang dengan sinar laser, sehingga ia sekali lagi melakukan protes. Agaknya kejengkelannya sudah memuncak. Pertandingan dihentikan selama kurang lebih lima menit. Tentang gangguan sinar laser ini, dengan enteng seorang offisial Malaysia bilang, itu dilakukan oleh penonton asal Indonesia. Dan saat pertandingan dimulai kembali, konsentrasi pemain Indonesia buyar, dan mengalami kebobolan hingga tiga gol. Sewaktu merontokkan Vietnam 2-0 di Bukit Jalil, tim lawan ini juga mengalami gangguan serupa. Apa ini dilakukan oleh penonton asal Vietnam? Inilah kenakalan ala Bukit Jalil.

Tentu saja, gangguan sinar laser itu bukan satu-satunya yang harus dijadikan alasan kekalahan, karena harus diakui malam itu pemain-pemain Malaysia memang bermain baik, dan sebaliknya pemain-pemain Indonesia lebih kedodoran. Tampaknya pemain-pemain Indonesia berada dalam suatu tekanan beban psikologis. Mungkin ‘Tim Garuda di Dadaku’ terimbas oleh beban euphoria pasca kemenangan-kemenangan di kandang sendiri, yang menimpa sebagian publik yang haus keberhasilan di tengah paceklik prestasi dan menimpa para pengurus PSSI sendiri serta sejumlah kalangan lain yang ‘menumpang’i kemenangan Tim Nasional Indonesia. Meski pelatih Alfred Riedl telah menunjukkan kecemasan dan memberikan peringatan-peringatan terhadap dampak euphoria yang over dosis itu terhadap konsentrasi dan fokus para pemain yang akan berlaga di Bukit Jalil, euphoria tak terbendung. Para pemain, misalnya, dibawa sowan ke mana-mana oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Khalid dkk, dari Istighosah sampai jamuan makan. Rupanya para pengurus PSSI menjalankan agenda ‘politik’nya sendiri, mumpung panen perhatian dan dielu-elukan, setelah sang Ketua Umum nyaris ‘dinobatkan’ sebagai kuncen Merapi menggantikan Mbah Maridjan. Bahkan hingga malam terakhir menjelang pertandingan ada inisiatif membawa Tim Nasional untuk jamuan makan malam bersama para menteri yang ramai-ramai datang ke Kuala Lumpur.

Jika Malaysia melakukan kenakalan laser di Bukit Jalil, PSSI tak kalah melakukan kenakalan ala Senayan. Harga tiket masuk Stadion Utama Gelora Bung Karno, tak henti-hentinya dinaikkan dari satu pertandingan ke pertandingan lainnya, mumpung ada kesempatan dan sepakbola mania. Cara penjualan karcisnya pun ‘nakal’, tidak langsung diberi tiket tapi diberi voucher lebih dulu sehingga harus susah payah antri lagi di hari berbeda untuk menukarkannya dengan tiket asli. Berlaku pemeo “kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah”. Betul-betul kecenderungan perilaku korup dan sok kuasa. Publik penggemar sepak bola, lalu melakukan pembalasan tak kalah brutalnya. Kemarin, Minggu, setelah letih antri sejak pagi, mereka menyerbu masuk Stadion Utama dengan merusak pagar dan pintu, lalu menduduki lapangan sambil mencabut-cabuti rumput.

Kali ini, dalam pengelolaan penyelenggaraan pertandingan, melayu Malaysia di Bukit Jalil lebih bener daripada melayu Indonesia di Senayan. Harga tiket termahal di Bukit Jalil masih di bawah 200 ribu rupiah, sedang di Senayan hanya sebagian kecil berharga di bawah 200 ribu, dan sebagian besarnya berkisar 250 ribu rupiah hingga sejuta rupiah. Kalau tak ditegur pemerintah, harga tiket termurah yang 50 ribu rupiah di tribun paling atas sudah dinaikkan lagi menjadi 75 ribu rupiah. Cara penjualan tiket di Bukit Jalil lebih tertib dan teratur. Cara masuk stadion juga lebih tertib dan teratur. Tapi siapa sangka mereka bawa ‘laser gun’. Semoga saja publik Senayan tidak membalas dengan cara lebih brutal, bawa meriam sundut atau petasan besar-besar…….

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (2)

Catatan pengantar: Lanjutan tulisan Serumpun Dalam Duri ini adalah tulisan yang dengan pertimbangan tertentu beberapa bulan yang lalu sengaja ditunda. Kini, dua bagian lanjutan akan disajikan, dengan beberapa perubahan, dengan tujuan bisa menjadi kontribusi pemikiran konstruktif dalam konteks penciptaan suatu hubungan yang lebih baik berdasar akal sehat antar kedua bangsa serumpun. Harus diakui kedua belah pihak selama ini terlihat sama buruknya dalam bersikap yang tampaknya tak terlepas dari kegagalan para pemimpin kedua bangsa dalam mendidik rakyatnya masing-masing menjadi bangsa yang rasional, beretika tanpa arogansi dan jauh dari nasionalisme sempit yang kuno. Inikah yang disebut sindrom melayu?

SEORANG tokoh negeri bekas jajahan di Asia, lebih dari 40 tahun lampau pernah menyampaikan suatu pernyataan yang terasa saru, bahwa negerinya beruntung dijajah Inggeris dan bukan oleh negara kolonial seperti Belanda atau Spanyol dan Portugis. Penjajahan oleh Inggeris, ujarnya, lebih baik daripada kolonialis lainnya, terutama Portugal yang menjajah dengan cara paling buruk. Tetapi penjajah tetap saja penjajah. Selama ia menjajah ia tetap buruk.

Negara-negara Asia yang pernah dijajah Inggeris antara lain adalah India-Pakistan, Ceylon, semenanjung Malaya, pulau Singapura dan beberapa wilayah di bagian utara Kalimantan. Wilayah bekas jajahan Belanda yang terbesar dan satu-satunya di Asia adalah Indonesia. Sedang Portugal sempat menancapkan kekuasaannya di wilayah-wilayah kecil semacam Goa di jazirah India, Macao di ujung kaki daratan Cina dan Timor Timur. Perancis pernah menguasai Vietnam dan beberapa wilayah Indochina lainnya, sementara Spanyol sudah lebih dahulu terlempar dari Asia ketika harus melepas Filipina.

Apakah Inggeris menjajah dengan cara lebih baik? Tak mudah mengatakan demikian, kecuali bahwa memang Ingeris punya sejarah melepaskan bekas jajahannya untuk merdeka dengan cara yang kurang atau tanpa pertumpahan darah. Kalau diperbandingkan, mungkin masih dapat dikatakan Inggeris memang lesser evil di deretan kolonialis tradisional. Setelah dimerdekakan Inggeris tahun 1957, sebagian terbesar rakyat semenanjung Malaya, terutama keturunan Melayu yang disebut bumiputera, berada di bawah garis kemiskinan. Inggeris dianggap lebih memanjakan etnis cina di semenanjung Malaya, dalam pendidikan maupun dalam pemberian kesempatan dalam kehidupan ekonomi. Tetapi terlepas dari itu, harus diakui bahwa etnis cina memang lebih ulet dan lebih bermotivasi dalam pergulatan  ekonomi serta lebih mampu memanfaatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda mereka, bila dibandingkan dengan etnis Melayu.

Untuk mengejar ketertinggalan etnis Melayu, pemerintahan Persekutuan Tanah Melayu maupun kemudian Malaysia, melahirkan berbagai kebijakan yang lebih protektif dan penuh kemudahan bagi etnis Melayu. Kebijakan-kebijakan seperti ini tentu saja tidak menyenangkan bagi penduduk semenanjung lainnya yang berasal dari etnis cina atau keturunan hindu. Berkali-kali terjadi kerusuhan sosial yang berdarah karenanya. Hingga kinipun ketegangan antar etnis masih tetap mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Malaysia. Tetapi bagaimanpun juga, kebijakan yang memanjakan etnis Melayu, pada akhirnya memang berhasil menempatkan penduduk keturunan Melayu cukup unggul dalam kehidupan ekonomi dan kehidupan politik maupun pemerintahan. Bila dulu mereka hanya unggul secara kuantitatif, kini mereka bisa menyamai etnis cina secara kualitatif, meskipun tetap tak mampu melampaui dalam aspek keuletan maupun kekuatan motivasi. Maka, masih selalu tersisa duri dalam selimut kehidupan bersama mereka.

BUKAN hanya hidup dengan duri dalam selimut di negerinya sendiri, bangsa baru bernama Malaysia yang berintikan etnis Melayu ini pun seringkali hidup serumpun dalam duri dengan tetangganya yang sama-sama berasal dari etnis Melayu yakni Indonesia. Padahal tercatat dalam sejarah bahwa sebelum proklamasi Indonesia sebagai suatu negara merdeka 17 Agustus 1945, pernah ada cita-cita bersama para pemimpin Asia Tenggara, terutama di antara pemimpin-pemimpin Indonesia dan para pemimpin etnis-etnis di Semenanjung Malaya, untuk memerdekakan diri sebagai satu negara –dan tentunya pada akhirnya melebur diri sebagai satu bangsa.

Indonesia di bawah Soekarno adalah salah satu pendukung utama untuk kemerdekaan Malaya, lepas dari kolonialisme Inggeris, sejalan dengan semangat yang tercetus dalam Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung. Inggeris akhirnya memberi Malaya kemerdekaan pada 31 Agustus 1957. Kemerdekaan Malaya tercatat sebagai salah satu proses kemerdekaan yang paling damai di dunia. Hadiah kemerdekaan itu disertai ‘keterikatan’ Malaysia dengan Persemakmuran Inggeris. Tetapi terlepas dari itu, untuk setidaknya selama lima tahun masa awal kemerdekaannya, negara baru yang mencakup semenanjung Malaya dan pulau Singapura yang lebih dikenal sebagai Persekutuan Tanah Melayu itu, bisa menikmati hubungan baik dan bersahabat dengan Republik Indonesia yang penduduk mayoritasnya adalah serumpun dengan rakyat Melayu semenanjung. Tetapi munculnya gagasan Federasi Malaysia yang diprakarsai Inggeris merubah keadaan.

Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan untuk juga memerdekakan tiga koloninya, yaitu Sabah, Sarawak dan Brunei yang terletak di bagian Utara Kalimantan. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Sebaliknya ada kecurigaan terhadap Soekarno bahwa pemimpin Indonesia itu punya obsesi untuk membangun satu negara Indonesia Raya yang juga mencakup semenanjung dan Kalimantan bagian utara.

Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia tanpa Brunei, 16 September 1963,  massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar oleh massa demonstran yang betul-betul anarkis. Ada pembakaran bendera Inggeris dan Malaya, ada pembakaran boneka meniru Tunku Abdul Rahman, dan tentu tak ketinggalan kata-kata penghinaan. Hanya barangkali tak ada lemparan tinja manusia, seperti demonstrasi di depan Kedubes Malaysia beberapa hari yang lalu. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankan di bawah arahan Soebandrio, bekerjasama dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila.

Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdul Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang semula akan dilaksana 31 Agustus 1963 bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Malaya yang keenam. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Setelah itu Soekarno mengumumkan Operasi Dwikora untuk apa yang waktu itu populer disebut sebagai Aksi Pengganyangan Malaysia.

Karena Operasi Dwikora antara lain mencakup penyusupan-penyusupan militer ke beberapa wilayah Malaysia, tentu saja tercipta sejumlah luka dalam hubungan antara dua bangsa serumpun. Namun luka-luka itu berangsur sembuh ketika bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan Soekarno, Indonesia di bawah Jenderal Soeharto resmi menghentikan konfrontasi terhadap Malaysia yang dilanjutkan dengan berbagai proses pemulihan hubungan baik antara kedua negara dan kemudian disusul pembentukan Asean. Pada tahun 1970-an hingga 1980-an sejumlah anak muda Malaysia datang ke Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi pada berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Pada saat yang sama, sejumlah perguruan tinggi di Malaysia mendatangkan sejumlah tenaga pengajar yang berkualitas dari Indonesia, untuk membantu negara itu membangun perguruan-perguruan tingginya menjadi institusi pendidikan tinggi yang bisa diandalkan. Dan mereka berhasil. Sejumlah generasi muda Malaysia yang menamatkan pendidikan tingginya di berbagai kota Indonesia, sepulangnya ke tanah air tercatat berhasil menjadi pemimpin baru yang menempati berbagai posisi penting dalam pemerintahan Malaysia maupun berbagai sektor yang memacu kemajuan Malaysia menjadi satu negeri yang berjaya.

Meskipun sumberdaya manusia Malaysia yang menjadi tulang punggung bagi Malaysia yang berjaya, tak semata-mata lulusan perguruan tinggi di Indonesia, tetapi bagaimanapun jumlahnya amat signifikan. Semestinya menurut logika, generasi baru Malaysia alumni Indonesia itu akan menjadi jembatan emas saling pengertian yang mendalam antara kedua negara, sehingga bisa menjadi sepasang bangsa serumpun yang bahu membahu mencapai kemajuan bersama di kawasan ini.

Berlanjut ke Bagian 3

Topik Indonesia di Alam Sana

CERITA akhir pekan di bawah ini sekedar intermezzo dan fiktif. Bila ada persamaan tempat dan nama, itu hanyalah kebetulan belaka.

Krisis energi dan sebagainya di neraka. Maaf, menurut berita, suhu di neraka akhir-akhir ini sangat menurun, sehingga para penghuni yang ada di situ merasa sedikit lebih nyaman dari tahun-tahun sebelumnya. Masalahnya adalah, terjadi kelangkaan gas.

Salah satu negara penghasil gas yang besar di dunia yang biasa memasok gas ke atas sana melalui Jepang dan Singapura, yakni Indonesia, mengalami krisis gas sehingga mengurangi pasokan. Produksi dalam negeri dipakai untuk memenuhi kebutuhan dalam program konversi penggunaan minyak tanah ke pemakaian gas. Selain itu, banyak gas yang terbuang sia-sia karena begitu banyak tabung gas 3 kilogram meledak tak henti-hentinya di mana-mana.

Para ‘sipir’ di wilayah akhirat yang paling panas itu, juga terkendala dalam operasional pengawasannya di wilayah yang luas itu. Kendaraan mereka yang menggunakan premium pada mogok karena menggunakan premium yang sejenis dengan yang ada di Indonesia, mengandung banyak belerang.

Lebih parah, entah meniru siapa, para ‘sipir’ neraka pun makin royal memberikan remisi beberapa kali dalam setahun, bahkan pihak otorita setempat juga makin sering memberikan grasi. Contoh kasus terbaru, seorang koruptor asal Indonesia, diberi grasi dengan alasan kemanusiaan karena mengalami tubuh gosong permanen.

Masa jabatan Presiden. Meskipun sudah berada di alam sana –pada kurun akhirat setelah kehidupan di dunia– para tokoh yang pernah menjadi pemimpin politik dan kekuasaan di Indonesia semasa hidup mereka, tetap mengikuti perkembangan aktual tanah air. Tanggal 17 Agustus 2010 yang lalu mereka berkumpul membahas beberapa berita aktual di tanah air. Mereka datang dari berbagai pelosok akhirat –dari wilayah yang panas maupun yang sejuk– dengan satu izin khusus tahunan.

Polemik yang muncul setelah anggota DPR Partai Demokrat bernama Ruhut Sitompul melontarkan isu amandemen UUD agar masa jabatan Presiden RI yang sudah dibatasi paling banyak dua kali bisa dirubah menjadi tiga kali, menjadi salah satu topik.

Salah seorang mantan Presiden, berkata “Dulu, aku tak pernah repot memakai proof ballon untuk menjajagi tentang masa jabatanku sebagai Presiden. MPRS sendiri yang mendukungku tanpa reserve, mengerti yang aku mau dan ambil inisiatif zonder aku perintah lagi, mengangkat diriku menjadi Presiden Seumur Hidup”. Tentara pun telah “menjadikan diriku Pangti ABRI. Para pemimpin politik yang progressif revolusioner mengangkatku sebagai Pemimpin Besar Revolusi. Para ulama juga memberi aku gelar sebagai Waliyatul Amri”, ujarnya lagi sambil menoleh ke arah sederetan mantan jenderal, tokoh-tokoh dan para kyai yang adalah para pemimpin partai politik. Adapun para jenderal, para tokoh dan para kyai dari zaman yang sama, beramai-ramai mengangguk-anggukan kepala.

“Saya juga tak pernah meminta daripada rakyat agar wakil-wakil mereka di MPR selalu memilih saya sebagai Presiden/Mandataris MPR setiap lima tahun”, timpal seorang mantan Presiden yang lain. “Para pimpinan MPR/DPR dan orpol/ormas yang selalu meminta saya bersedia dipilih kembali, sampai enam kali berturut-turut. Pada yang terakhir, saat saya sudah mulai miris, Ketua daripada DPR-RI sendiri yang meyakinkan saya, bahwa rakyat masih menghendaki saya… Walaupun, eh, dia sendiri yang tak lama kemudian datang memberitahu bahwa rakyat sudah tak lagi menghendaki diri saya”. Sambil menoleh kiri-kanan, sang mantan Presiden, bertanya mencari-cari, “Mana dia orangnya?”. Seorang mantan perwira intelijen yang dulu bertugas di Bakin dengan cepat menjawab, “Dia belum diekstradisi ke sini, pak…. Tapi di dunia, begitu bapak meninggal, dia sudah menyuruh tulis buku Fakta dan Kesaksian mengenai berhentinya bapak sebagai Presiden…”.

“Tapi aku hanya sempat dua tahunan jadi Presiden tuh”, seorang mantan Presiden yang lain berkata dengan mata tertutup seperti setengah tidur. “Ya, ramai-ramai di-impeach di DPR yang mirip taman kanak-kanak gitu. Tapi aku tenang saja. Ya, aku coba terus mencalonkan diri lagi. Kalau tidak berhasil, karena dihalangi ramai-ramai, memang aku pikirin? Gitu aja… kok repot…”.

Semua yang hadir tertawa. “Tapi, omong-omong…. perlu juga itu de jonge, si Ruhut itu, kita ajak bertemu di sini”, ujar mantan presiden yang paling senior. “Ya”, kata yang kedua, “harus kita usahaken diperhadapkan ke sini. Bagaimana saudara daripada intelejen?”. Tapi sang perwira ex intelejen menjawab, “Kelihatannya masih sulit, pak, menurut info dan analisa kami dia masih dibutuhkan pemimpinnya di dunia untuk tugas-tugas serupa selanjutnya….”.

‘Berita’ Terbaru dari Akhirat

JANGAN kira hanya lembaga-lembaga non governmental di dunia saja yang rajin memonitor perilaku korupsi manusia di mana-mana. Di samping gedung administrasi para malaikat penjaga akhirat –yang terletak persis di percabangan jalan menuju surga dan neraka– konon ada satu gedung bundar dengan ruang monitor khusus korupsi di berbagai negara di dunia. Ini menunjukkan bahwa perbuatan korupsi menjadi salah satu pertimbangan utama untuk menentukan apakah seseorang layak masuk surga atau sebaliknya sepantasnya masuk neraka saja.

Menurut ‘cerita dan berita’ terbaru dari sana, sekujur dinding dalam Gedung Bundar di akhirat itu dipenuhi oleh jam dinding besar. Setiap negara di dunia diwakili oleh satu jam dinding. Modelnya sih, satu sama lain sama saja. Bedanya hanya pada kecepatan putaran jarum-jarumnya. Makin kencang putaran jarum, berarti kadar korupsi di negara yang diwakili juga kencang dan tinggi.

Alkissah, pada suatu hari sejumlah pemerhati dan mantan petugas pemberantasan korupsi dari berbagai negara yang baru saja ‘mengakhiri tugas hidupnya’nya di dunia, diberi kesempatan oleh para malaikat untuk melihat-lihat di Gedung Bundar.

Jam dinding beberapa negara kecil di Eropa berjalan pelan-pelan saja. Sedang negara-negara yang lebih besar putarannya sedikit lebih cepat. “Itu berarti korupsinya masih dalam batas yang wajar”, kata malaikat yang mengantar. Kecuali Rusia, putaran jarum jam-nya tergolong cepat juga.

Tiba di depan jam dinding Amerika Serikat, seorang pengunjung bertanya, “Kok lebih kencang dari Eropa? Hampir sama cepat dengan Rusia….”.

“Itu sudah lebih mending, sejak Obama jadi presiden. Tadinya agak lebih kencang”, jawab malaikat.

“Kok jam Vatikan juga berputar, mestinya kan diam saja”, komentar pengunjung lain yang di dunia beragama Katolik. Sedikit kecewa.

“Ya, ada jugalah sedikit-sedikit…”, ujar malaikat.

Jam petunjuk beberapa negara Arab, putarannya agak lebih kencang dari Eropah dan Amerika Serikat. “Lho kok bisa?!”, seru seorang pengunjung asal Malaysia.

Dengan sedikit tersenyum sang malaikat menjawab, “Maklum kan di sana lagi banyak super mega project…”.

Ketika sampai di depan jam petunjuk negara-negara Afrika, Amerika Latin dan Asia Tenggara, para pengunjung hanya mengangguk-angguk maklum ketika melihat putaran jam-jam yang ada di sana kencang-kencang, bahkan banyak yang sampai berbunyi berdengung-dengung. Mau itu Mexico, Ethiopia, Nigeria, Bangladesh, Pakistan, Filipina, Thailand, Kamboja, Myanmar ataupun Malaysia.

Seorang pengamat korupsi dari Indonesia, yang sedari tadi diam saja, dengan heran bertanya kepada malaikat, “Lho.. kok tidak ada jam untuk Indonesia di sini?”.

“Oh, Indonesia….?”, jawab malaikat. “Negara yang KPK-nya pun digebukin ramai-ramai itu?…. Luar biasa, putarannya kencang sekali. Jam-nya kami kirim ke pos penjagaan pintu neraka. Kami manfaatkan sebagai kipas angin di sana….”.

Isu politik: Dari Mafia Berkeley hingga Neo Liberalisme

Antara ‘Ekonomi Kerakyatan’ dan ‘Neo Liberalisme’

LONTARAN isu neolib (neo liberalisme) yang muncul menjelang pemilihan umum presiden 8 Juli 2009 bersamaan dengan gencarnya wacana ‘ekonomi kerakyatan’, terutama dari calon wakil presiden Prabowo Subianto, mengingatkan kita pada isu Mafia Berkeley pada tahun 1970. Sasaran serangan isu neolib adalah Dr Budiono, seorang ekonom-teknokrat yang menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan SBY. Sementara itu, isu Mafia Berkeley 39 tahun lalu, sasarannya juga adalah kaum teknokrat yang waktu itu ada dalam pemerintahan Soeharto. Pada dasarnya, baik Budiono yang dituding sebagai pelaksana ekonomi neolib di Indonesia, maupun kaum teknokrat yang disebut Mafia Berkeley, sama-sama dikaitkan dengan pengaruh pemikiran dan kepentingan barat, khususnya Amerika Serikat.

Isu ‘Mafia Berkeley’ dilontarkan oleh David Ransom dalam sebuah tulisannya di Majalah Ramparts pada tahun 1970. Kala itu Ramparts dikenal sebagai majalah yang berhaluan ‘kiri baru’. Gerakan ‘kiri baru’ itu sendiri merupakan trend di negara-negara Eropah dan Amerika Utara pada masa itu. Sama-sama kiri, namun tak bisa dipersamakan dengan komunis yang ultra kiri.

Satu ‘komplotan’

Menurut Ransom, teknokrat-teknokrat Indonesia yang ketika itu memegang peranan penting dalam upaya pemerintah Indonesia menciptakan stabilisasi ekonomi Indonesia, sesungguhnya adalah satu komplotan Mafia Berkeley. Tatkala menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 1950-an, Professor Soemitro Djojohadikoesoemo bersama beberapa rekannya mengirim kader-kader muda FE-UI untuk belajar di Universitas California di Berkeley, di samping ke universitas lainnya seperti MIT, Harvard dan Cornell. Mereka, para kader muda itu, dipersiapkan sebagai orang-orang yang akan beperan membuka jalan bagi masuknya kepentingan-kepentingan Amerika Serikat di Indonesia (Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Oktober 1970).

Selain Professor Soemitro –yang kebetulan ayahanda Prabowo Subianto– sendiri, mereka yang disebutkan sebagai anggota Mafia Berkeley adalah Professor Widjojo Nitisastro, Professor Ali Wardhana, Dr Emil Salim, Professor Selo Sumardjan, Dr Harsja Bachtiar, Professor Sadli, Professor Soebroto (yang saat itu menjabat Dirjen Penelitian Perkembangan dan Pemasaran) serta Soedjatmoko seorang otodidak yang mendapat gelar doktor kehormatan di AS. Ransom menyebut, semua ini dikendalikan oleh CIA. Pembina-pembina para teknokrat Indonesia itu adalah sejumlah orang Amerika tamatan Berkeley dan MIT, Ithaca, Harvard, serta sejumlah orang Amerika dalam World Bank. Pembiayaan Mafia Berkeley seluruhnya ditopang dana Ford Foundation, Rockefeller Foundation dan AID. Lembaga-lembaga ini sudah berkiprah di Indonesia sejak awal-awal kemerdekaan, membantu sejumlah universitas di Indonesia. Universitas Indonesia, terutama Fakultas Ekonomi, disebutkan pusat pergerakan pro Amerika yang diatur CIA, seperti halnya dengan ITB.

Tak cukup hanya itu, beberapa orang Berkeley malah diperbantukan sebagai tenaga ahli di Bappenas yang dipimpin Professor Widjojo sejak 1968 setelah pembentukan Kabinet Pembangunan 6 Juni sesudah Kabinet Ampera dibubarkan Jenderal Soeharto. Disebut-sebut beberapa nama tenaga bantuan dari Berkeley, yakni Professor Doyle, Bruce Glassburner dan Leon Mears.

“Di balik kisah tampilnya kaum teknokrat ke puncak kepopuleran dan kekuasaan, terjalin jaringan intrik internasional yang menyangkut proyek-proyek bantuan kemanusiaan dan universitas, yang melibatkan jenderal-jenderal, mahasiswa dan dekan-dekan”. David menuliskan pula bahwa “Kebijaksanaan-kebijaksanaan dan peraturan-peraturan ekonomi Indonesia sebenarnya adalah tindakan-tindakan yang didiktekan oleh negara lain, terutama sekali oleh Amerika Serikat”. Menurut Ransom para teknokrat Indonesia itu sebenarnya bukanlah para ahli yang betul-betul cakap dan kapabel. Widjojo dan kawan-kawan tak cukup mampu menyusun sendiri program-program ekonomi dan pembangunan Indonesia sehingga harus meminta bantuan para ahli Amerika. Ransom juga menilai para teknokrat itu “menjual negara” melalui rangkaian usaha mereka pada tahun-tahun belakangan (waktu itu) dan mengeksplotasi kekayaan-kekayaan Indonesia. Ini “merupakan kemenangan bagi negara-negara maju, terutama sekali Amerika Serikat”.

Professor Soemitro –yang kala itu menjadi Menteri Perdagangan RI– kata Ransom, dibina oleh orang yang bernama Robert Delson. Dr Soedjatmoko yang saat itu menjabat Duta Besar RI di AS  juga adalah binaan Delson. Kedua cendekiawan Indonesia itu dibina sejak masih merupakan “tokoh muda PSI”, yakni ketika Indonesia baru saja diakui kedaulatannya. Keduanya pernah diperkenalkan kepada tokoh-tokoh ADA (American for Democratic Action).

David Ransom itu sendiri, sebenarnya adalah anggota PSC (Pacific Studies Centre), tamatan Universitas Stanford, yang mengkhususkan diri mengumpulkan berbagai bahan tentang Indonesia melalui ‘serangkaian penelitian’. Tulisannya di Ramparts merupakan pengungkapan dari beberapa bagian hasil penelitiannya mengenai Indonesia. Untuk keperluan itu ia pernah mewawancara sejumlah narasumber dari kalangan ahli mengenai Indonesia, seperti Professor George T. Kahin (Cornell), Guy Pauker dan Gus Papanek dari Harvard, serta sejumlah professor dari Berkeley.

Ada pertumbuhan

Tetapi, terlepas dari tudingan sebagai Mafia Berkeley, bagaimanapun harus dicatat bahwa dalam jangka waktu tertentu, para teknokrat berperan dalam pembangunan kembali ekonomi Indonesia yang ambruk di masa Soekarno dan pada masa peralihan 1966-1967. Para teknokrat tersebut berhasil memacu pertumbuhan ekonomi, namun sayangnya dalam mengejar pertumbuhan mereka mengabaikan aspek pemerataan keadilan. Satu dan lain sebab, kurangnya perhatian dan prioritas mereka kepada aspek pemerataan, membuat mereka dituduh sebagai menjalankan ekonomi liberalistik di Indonesia. Kecenderungan korup dari sejumlah peserta di kalangan rezim kekuasaan dalam jalannya pembangunan pada tahun-tahun berikut, juga menghasilkan sekelompok kecil penguasa ekonomi dalam bentuk konglomerasi yang memiliki jalinan kuat dengan tokoh-tokoh penentu kekuasaan negara. Sehingga sempurnalah tampilan suasana kapitalistik-liberalistik dalam kehidupan ekonomi Indonesia.

Seperti halnya dengan ekonom barat dalam ekonomi liberal, para teknokrat itu dalam suatu jangka waktu tertentu sempat ‘mengharapkan’ bekerjanya mekanisme trickle down effect dari pertumbuhan yang tinggi. Namun seperti kata ekonom pemenang nobel, Joseph E. Stiglitz, efek tetesan ke bawah itu hanyalah semacam ilusi, dan dapat dikatakan tak pernah terjadi rembesan ke bawah ke tempat akar rumput. Mereka yang berhasil berjaya mengakumulasi hasil pembangunan ekonomi, dalam suatu sistem yang kapitalistik-liberalistik akan lebih cenderung untuk tak berbagi, kecuali ada mekanisme penekan. Kita di Indonesia, pun sudah mengalaminya, dalam bentuk terciptanya hanya 6 hingga tak lebih 20 prosen penikmat terbesar hasil pembangunan selama ini dari waktu ke waktu.

Tatkala para teknokrat itu tersadar bahwa ekonomi kita makin tidak adil, mereka mencoba untuk menciptakan sejumlah program yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat kalangan bawah. Tetapi semuanya sudah cukup ‘terlambat’. Tentakel-tentakel dari gurita kekuasaan politik-ekonomi dalam rezim Soeharto sudah terlanjur besar dan kuat mencengkeram sehingga mampu mempengaruhi jalannya kekuasaan. Satu persatu, teknokrat yang disebut Mafia Berkeley itu, terlempar keluar dari gelanggang pengendalian kebijakan ekonomi, digantikan oleh ekonom-ekonom baru yang lebih akrobatik dalam positioning di lingkaran Soeharto yang lebih gampang diperintah karena bersemboyan apapun yang terjadi, apapun konsep yang dibawakan, yang lebih penting ‘pendekatan’ ke Soeharto, karena dari waktu ke waktu Presidennya tetap Soeharto.

Suatu jawaban?

Dalam konteks situasi ekonomi negara seperti sekarang, apakah yang disebut sebagai ekonomi kerakyatan akan bisa menjadi jawaban ? Terkesan sejauh ini, terminologi tersebut masih lebih banyak berada dalam dataran retorika. Apakah yang dimaksudkan adalah sebuah sistem ekonomi ‘baru’ –meskipun terminologi ‘ekonomi kerakyatan’ itu sendiri sudah disebut-sebut selama bertahun-tahun, antara lain oleh Adi Sasono dan kawan-kawan serta lembaga kajian ekonomi yang dipimpin Indro Tjahjono– ataukah sekedar sebuah orientasi tujuan dan atau sasaran prioritas pembangunan ekonomi? Kalau sekedar penggarisbawahan orientasi utama, semua pelaksana ekonomi Indonesia dari masa ke masa juga sudah selalu menyampaikan secara retoris keberpihakan kepada ‘rakyat’. Ataukah seperti kebijakan ekonomi ketika Soemitro Djojohadikoesoemo berada dalam pemerintahan, yakni ekonomi yang dijalankan dengan sejumlah cara yang liberal namun dipadukan dengan cara-cara dan pengaturan yang sedikit sosialistis ?

Perlu telaah dan diskursus lebih lanjut, termasuk apa hubungan jelasnya dengan pengertian kepentingan rakyat dan hubungannya dengan pemahaman demokrasi. Dan mengetahui dengan jelas, bagaimana posisi dan hubungannya dengan konstitusi yang mencantumkan sejumlah pasal mengenai prinsip pengaturan ekonomi. UUD 1945 menjalankan ekonomi yang menempatkan secara seimbang tiga kekuatan: yakni badan usaha milik negara yang mewakili negara untuk mengelola kekayaan alam dan hajat hidup orang banyak; kekuatan usaha swasta yang cukup memperoleh keleluasaan dan perlindungan hukum; dan koperasi yang merupakan kekuatan karena penghimpunan daya ekonomi di kalangan masyarakat. UUD kita juga menempatkan tujuan menjadi negara kesejahteraan dan menegaskan prinsip keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia dalam suatu sistem yang demokratis.

Dalam pengenalan rencana program ekonomi mereka, ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden yang maju dalam pemilihan umum Juli 2009 juga mencantumkan terminologi rakyat. Pasangan Mega-Prabowo menyebutkan adanya agenda ekonomi kerakyatan. SBY-Budiono menyebut kebijakan ekonomi yang pro rakyat. Sementara JK-Wiranto mengatakan memperhatikan ekonomi rakyat. Kata ‘rakyat’ itu sendiri tentu tak sepantasnya menjadi sekedar tempelan atau semacam gincu pemanis dan pewarna bibir, untuk penamaan apapun. Di masa lampau, terminologi ‘rakyat’ itu pun ditempelkan begitu saja oleh negara-negara berideologi komunis pada sistem ekonomi proletar mereka, sebagaimana mereka juga menempelkan kata demokrasi dalam penamaan pemerintahan mereka, tetapi nyatanya yang terjadi adalah diktatur proletariat.

Pertanyaan yang paling penting di atas segalanya, bagaimana nasib setiap warganegara yang disebut sebagai rakyat, sebagai orang per orang maupun sebagai kumpulan yang membentuk masyarakat dan bangsa nantinya, setelah segala kesibukan politik-kekuasaan di tahun 2009 ini usai? Akan lebih baik, sama saja, atau lebih buruk? Ada rasa cemas yang membayang, sesungguhnya, terutama jika sekedar melihat cara-cara berkompetisi yang saat ini berlangsung.

– Rum Aly

Pancasila: Semboyan atau Ideologi?

Catatan pengantar: Dalam rangkaian kampanye Pemilihan Umum Legislatif maupun Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden 2009 ini, nama Pancasila disebut secara amat terbatas. Terkesan, tidak dipentingkan, dan mungkin dianggap kurang menjual sebagai retorika dalam kampanye politik. Berikut ini, kita angkat sebuah tulisan Marzuki Darusman* di bawah judul Pancasila: Semboyan atau Retorika? Tulisan ini merupakan salah satu artikel referensi dalam buku Professor Dr Midian Sirait, Revitalisasi Pancasila – Catatan-catatan tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial (Kata Hasta Pustaka, November 2008). Mungkin bisa menjadi bahan rujukan.

 

SETELAH selesai disusun oleh para the founding fathers di tahun 1945, suatu proses lanjut berupa ideologisasi terhadap gagasan-gagasan yang terkandung dalam Pancasila belum lagi sempat dilakukan dan dituntaskan. Meski, dalam perjalanan kehidupan sebagai satu bangsa selama tak kurang dari 63 tahun lamanya, Pancasila telah menghubungkan dan membuat bangsa ini merasa terikat satu sama lain. Namun ‘ikatan’ itu terutama adalah lebih karena faktor sejarah, bahwa sejak awal kemerdekaan, Pancasila telah dicanangkan dan diperkenalkan sebagai dasar falsafah dan ideologi bangsa. Pancasila dalam konteks situasi sejarah itu bisa digambarkan sebagai gagasan dasar dan sebagai konstruksi pemikiran, namun sejarah menunjukkan pula bahwa Pancasila sekaligus juga merupakan sesuatu yang agak terpisah dari realitas kehidupan masyarakat sehari-hari sebagai satu bangsa merdeka. Hingga kini, masih selalu muncul persoalan bagaimana Pancasila itu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari kita, katakanlah sebagai metode dalam membangun bangsa. Kita telah sepakat dalam suatu pengharapan bersama bahwa ideologi itu akan menuntun kita ke suatu arah. Akan tetapi pada sisi lain kita pun ternyata menghadapi kesulitan untuk menghubungkan ideologi bangsa tersebut dengan berbagai problematik sosial yang nyata.

Dalam situasi seperti itu diperlukan suatu rumusan, suatu cara menjelaskan atau mendudukkan segala problematika yang dihadapi dengan cara-cara dan atau dengan suatu konseptualisasi yang sudah berada pada tingkatan kebijakan, dan bukan lagi sekedar pada pemikiran filosofisnya. Kelemahan-kelemahan penerapan Pancasila selama ini sebagai suatu ideologi terletak pada bagaimana ia dirumuskan kembali sebagai suatu kebijakan. Inilah inti permasalahan, yang kemudian bisa menyentuh hal-hal lain, dimulai dengan bagaimana kita mengkonseptualisasi fungsi negara. Bagaimana hubungan antara negara dengan warganegara, lalu bagaimana kebijakan ekonomi dan seberapa besar dari perekonomian itu ditujukan untuk memelihara negara dan memelihara kolektivitas. Dengan cara begitu, mungkin akan lebih mudah untuk menjabarkan semua sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, sehingga kita tidak terbentur dengan rumusan-rumusan yang sifatnya normatif semata-mata. Tetapi sekarang ini, bagaimana misalnya menghubungkan Pancasila dengan kemiskinan dan segala realitas yang terkait dengannya? Kita bisa berbicara tentang kemiskinan itu, seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, tanpa berbicara dalam kaitan Pancasila. Karena persoalannya, konseptualisasi tentang kemiskinan yang bagaimana yang ada tali temali dengan pemahaman kita dalam kaitan Pancasila itu? Padahal, sebagai ideologi ia harus memberi kemampuan pengetahuan untuk memproblematisir permasalahan dan perubahan sosial. Aspek itulah yang sekarang ini belum dipikirkan oleh kita semua, sehingga sangat mencengangkan bahwa Pancasila yang berisi nilai-nilai luhur dan ideal ini bisa berdampingan ‘tanpa masalah’ dengan suatu sistem ekonomi yang tidak manusiawi seperti yang berlangsung selama ini di Indonesia. Bahwa sistem ekonomi dewasa ini mengakui kemiskinan sebagai masalah, tidaklah dipermasalahkan dalam konteks Pancasila sebagai ideologi, melainkan sebagai ‘beban’ terhadap efisiensi. Sejauh ini, tak dapat diingkari bahwa Pancasila itu ‘tidak hadir’ dalam keadaan dengan tekanan ekonomi yang tidak manusiawi tersebut, padahal sementara itu Pancasila pada hakekatnya ‘ada’ di sekitar kita. Sebagai akibatnya, kita tak bisa mendudukkan perekonomian kita dengan baik, padahal kalau kita menggunakan rujukan Pancasila, semestinya perekonomian kita mempunyai wajah yang manusiawi atau wajah kemanusiaan seperti yang diutarakan Dr Midian Sirait dalam beberapa bagian buku ini.

Apa sebab musabab dari semua ini? Kenapa hingga kini selama 60 tahun lebih, kecuali mungkin sekedar sebagai semboyan nasional, kita tidak bisa menjadikan Pancasila, sebagai pangkal perspektif dalam menjalankan kehidupan kita sebagai bangsa dalam perjalanan ke masa depan? Dr Midian Sirait mencoba mempergunakan pendekatan struktural fungsional dalam analisis mengenai pelaksanaan Pancasila. Suatu pendekatan yang sebenarnya cukup memadai untuk suatu masa tertentu. Tetapi saya sendiri masih bertanya-tanya dan menduga-duga, apakah penerapan teori struktural fungsional dalam kaitan Pancasila bisa memberi kita kemampuan sepenuhnya untuk mengkonsep masalah sosial? Agaknya ada sedikit masalah di sini. Teori struktural fungsional yang dominan digunakan untuk menginterpretasi Pancasila dan atau untuk menjelaskan Pancasila, dimulai terutama sejak masa peralihan kekuasaan dari Bung Karno ke Pak Harto. Masa transisinya ada pada momen itu, tatkala kita melakukan pilihan untuk segera masuk ke alam pembangunan nasional, setelah sepenuhnya bergelimang dalam kepanglimaan politik dalam kehidupan sebagai bangsa. Menanggapi dikotomi antara tradisionalisme dan modernisme – yang merupakan topik dialog dan diskursus dalam proses pembangunan –  teori struktural fungsional tersebut amat netral dari segi ideologis. Begitu netralnya, sehingga dengannya kita tak bisa menangkap hal-hal yang secara ril dan secara problematis ada dalam masyarakat. Pancasila berdasar teori struktural fungsional, sejauh yang terlihat bisa mengatasi hal-hal yang sifatnya sebagai gangguan. Dalam keadaan di mana kondisi umum stabil, bila terjadi penyimpangan sedikit, maka dengannya permasalahan masih bisa diluruskan untuk kembali ke alur semula.

Namun, dalam proses pembangunan, kita memerlukan ideologi yang bisa mengkonseptualisasi perobahan-perobahan yang berskala besar, sesuatu yang barangkali tak terjangkau oleh Pancasila berdasarkan perspektif struktural fungsional tersebut. Hakekat teorinya sendiri memang tidak memungkinkan hal itu, sehingga kita memerlukan ideologi dengan kemampuan konseptual. Hakekat teori struktural fungsional itu tidak bisa menangkap realitas dinamika aspiratif. Ini bisa dipahami karena orientasi teori ini memang lebih tertuju kepada aspek daya guna. Dengan demikian, takkan mudah bagi kita untuk membekali diri dengan teori itu untuk menangkap hal-hal yang bertalian dengan masalah keadilan, dengan kemerdekaan, dengan persamaan, karena teori itu memang sangat instrumental. Dengannya kita bisa mengukur efisiensi, bisa memberikan pilihan-pilihan untuk dipilih, tetapi tidak bisa untuk menganalisa konflik politik. Pancasila menjadi alat untuk menggambarkan konflik antara ideologi, sebagai legitimasi bagi pembenaran kekuasaan yang sedang berlangsung. Tidak bisa memberi suatu penglihatan bahwa ada golongan-golongan di dalam masyarakat yang sekarang ini dikatakan golongan fungsional, namun bukan golongan yang secara politik relevan dengan cita-cita kemerdekaan dan keadilan. Problem ideologis kita adalah di situ. Bahwa, dengan demikian bila ada sistem ekonomi yang titik beratnya pada efisiensi dan bukan pada keadilan, maka Pancasila dalam penafsiran struktural fungsional tidak akan serta merta berbenturan dengan itu dan menangkalnya. Karena, memang Pancasila dalam penafsiran struktural fungsional tidak menciptakan pengetahuan yang memberikan kita kemampuan untuk merumuskan hakekat dari berbagai problematika nyata, seperti mengenai kemiskinan misalnya.

Dalam sistem ekonomi yang sekarang dianut, kemiskinan itu adalah efek sampingan dari suatu kebijakan ekonomi. Pancasila dalam tafsiran sekarang ini, menerimanya begitu saja. Sedangkan kalau kita memproblematisir kemiskinan, maka tak mungkin kemiskinan dianggap sekedar efek sampingan. Kemiskinan itu bukan efek sampingan, kemiskinan itu adalah sesuatu yang struktural. Lahir dari suatu realitas, dari suatu keadaan atau kondisi tertentu. Kita perlu membedakan antara pengertian struktural fungsional yang teoritis dengan masalah kemiskinan sebagai persoalan struktural. Karena keduanya adalah dua hal yang berlainan. Kemiskinan dalam konteks struktur, terkait dengan hubungan kekuasaan. Sementara dengan teori struktural fungsional kita tidak bisa menjelaskan hubungan-hubungan kekuasaan itu. Korelasi kekuasaan dalam hal ini tidak begitu relevan.

Dengan penafsiran Pancasila seperti sekarang ini kita hanya ‘merapihkan’ suatu masyarakat agar bisa berfungsi sebagai suatu masyarakat yang modelnya adalah model masyarakat modern, tetapi realitasnya tidak ada di dalam masyarakat kita itu. Kita semua terpengaruh oleh itu. Karena itu bila ditanya apa hubungan Pancasila dengan hukum umpamanya, bagaimana Pancasila diterapkan secara ril dalam hukum, lalu kita mulai berimprovisasi. Secara konkret, menegakkan hukum secara efektif dan menindak secara tegas tindak pidana, tindak korupsi, kriminalitas, dalam rangka menghilangkan penyakit-penyakit sosial, adalah merupakan masalah kebijakan. Bukan persoalan bahwa hukum itu kemudian dinafasi oleh Pancasila. Selama ini yang kita cari adalah bagaimana menciptakan suatu sistem hukum yang dinafasi atau diilhami, dijiwai oleh Pancasila, yang menimbulkan begitu banyak problem. Lalu mulailah kita menyusun dasar tentang tipe-tipe ideal manusia itu, dengan menyusun daftar berbagai ciri manusia ideal. Tetapi itu semua tidak pernah menyentuh problema sesungguhnya dari hukum itu. Bahwa manakala kita mempersoalkan hukum, kalau dihubungkan dengan Pancasila, maka terjadi dogmatisasi. Sedangkan yang akhirnya dihadapi oleh rakyat atau individu sehari-hari dalam kaitan masalah hukum adalah bagaimana keadilan itu diwujudkan, bagaimana ketertiban itu ditegakkan.

Kita belum pernah sempat mengideologisasi Pancasila yang lebih merupakan keyakinan sosial, sebagai suatu ideologi yang mestinya operasional untuk bisa menjadi tuntunan kita dalam kehidupan politik dan hukum. Pancasila, sebagaimana halnya pada masa awal Marxisme, telah dipergunakan secara instrumental untuk memberi pembenaran pada kebijakan perombakan susunan masyarakat dengan metode mobilisasi skala besar. Undang-undang Dasar pencerminannya adalah dari situ. Undang-undang dan kehidupan politik, tatanan politik, tidak dikonseptualisasi secara lanjut. Politik yang sekarang adalah lanjutan dari yang lalu. Teori struktural fungsional itu berguna pada suatu masa transisi dari suatu tatanan yang dogmatis menjadi tatanan yang kita sebutkan pembangunan programatis. Penerapan teori ini dalam bentuk implementasi pembangunan nasional telah membawa kemajuan ekonomi luar biasa, namun dengan biaya sosial dan kemanusiaan yang juga luar biasa. Pencanangannya memang begitu, tetapi pada hakekatnya hanya suatu sepuhan atas perubahan kekuasaan, dari yang lama ke yang baru. Lalu sekaligus juga menyepuh kekuasaan yang didominasi oleh militer. Dan itu semua diterima sebagai justifikasi. Sebagai suatu penjelasan mengapa partai-partai itu dikecilkan jumlahnya menjadi dua atau tiga (dengan Golkar), justru karena partai itu harus fungsional. Sekarang dalam masa ‘multipartai’, partai-partai ini tidak fungsional tetapi mencerminkan (meski sekedar formal) demokrasi, mencerminkan aspirasi (terlepas dari aspirasi itu abstrak/koheren atau tidak). Formalnya ia mencerminkan demikian, tetapi realitanya telah terjadi disfungsionalisasi.

Sekarang kita perlu lebih jauh melangkah, bergerak lebih jauh dari sekedar interpretasi struktural fungsional itu. Intinya, kalau Pancasila diterima dan ditafsirkan atau dipahami sebagaimana adanya sekarang, tidak pernah ia bisa melawan politik ekonomi global yang neo liberal seperti dewasa ini. Sebab ia tidak memiliki suatu daya analisa dalam bentuk bagaimana kita bisa mengimbangi atau mengurangi akibat-akibat dari suatu sistem ekonomi global yang tujuan pokoknya adalah menjamin pertumbuhan laba perusahaan-perusahaan konglomerasi transnasional. Bagaimana Pancasila akan menghadapi semua itu, kecuali bila ia dapat mulai mendorong teoritisasi tentang sistem kapitalisme di Indonesia. Tetapi itu tidak terjadi karena penguasaan dari bahasa ekonomi-politik sudah sedemikian rupa didominasi oleh bahasa tatanan ekonomi internasional. Sehingga, sesuatu yang sifatnya kritis terhadap neo liberalisme itu, langsung dapat dimarjinalisasi, dipatahkan  terutama oleh dua kekuatan, yakni kekuatan-kekuatan media atau pengelola informasi dan oleh kekuatan uang. Apakah kita mungkin mengembangkan Pancasila sebagai ideologi yang kritis? Ideologi Pancasila yang dilihat dari perspektif struktural fungsional itu, tidak cukup memiliki daya kritis. Ini menunjukkan bahwa Pancasila memang belum selesai dalam proses ideologisasinya. Karena memang proses ideologisasi lanjutan itu belum pernah dilakukan setelah ia selesai disusun oleh para the founding fathers.

Ke depan, barangkali itulah tugas kita. Tapi sementara itu ada suatu paradoks. Di satu sisi kita memerlukan ideologi untuk mengurusi kepentingan-kepentingan orang banyak, berkelompok bernegara dan bermasyarakat, keadilan distribusi, kemerdekaan, kesamaan; Di sisi lain, kita memasuki milenium baru dan kontes global, yang di dalamnya hak-hak azasi manusia dan demokrasi menjadi nilai utama yang agaknya berdiri berseberangan dengan ideologi, karena basis dari hak azasi manusia itu adalah integritas fisik dan psikis dari setiap individu. Walaupun ada hak-hak yang harus diperjuangkan secara kolektif, bagaimanapun hakekat dari hak-hak azasi manusia itu bersandar pada eksistensi individu. Sementara itu kita tidak bisa menunggu sampai Pancasila lengkap di-ideologisasi. Dalam hal ini, pengertiannya adalah menggambarkan apa Pancasila itu sebagai ideologi, apakah sebagai perangkat nilai atau perangkat suatu kumpulan keyakinan sosial tentang susunan masyarakat yang diinginkan, atau susunan masyarakat yang ingin dipertahankan. Lalu norma-norma apa yang hendak dicapai dengan Pancasila, dan kemudian juga hal-hal yang berhubungan dengan kriteria deskriptif dari suatu ideologi yang harus didahului dengan suatu diagnose tentang keadaan masyarakat. Lazimnya, suatu analisa ideologi itu juga lengkap dengan identifikasi siapa ‘musuh-musuh’ atau ‘lawan’ ideologi. Proses ideologisasi itu tidak bisa berlangsung sekejap, memerlukan waktu, memerlukan juga proses kecendikiawanan.

Sementara kita tidak bisa menunggu selesainya ideologisasi Pancasila ini, maka yang mungkin dilakukan adalah bagaimana menemukan atau merumuskan strategi yang kita butuhkan untuk digunakan mengembangkan nilai-nilai demokrasi dan hak azasi manusia. Mengembangkan kondisi sosial yang walaupun nasionalistik, misalnya, tetap menghormati hak azasi manusia dan demokrasi. Institusi-institusi politik yang memajukan demokrasi dan hak azasi manusia bisa dirangkum dalam satu strategi. Meski, ada juga bahayanya, karena satu strategi pun bisa menjadi ancaman bagi orang perorangan. Bila pelaksanaan strategi itu dimobilisasi secara besar-besaran ia juga bisa menenggelamkan orang perorangan dalam penekanan kepentingan yang lebih luas semata-mata. Untuk sementara ada suatu jalan mungkin dapat ditelusuri yaitu yang ditemukan Habermas, filsuf Jerman terkemuka dewasa ini. Yakni bahwa perkembangan kehidupan politik ekonomi secara global saat ini niscaya kapitalistik. Maka cara untuk memelihara demokrasi dan hak azasi manusia ialah bagaimana rationalitas dalam masyarakat diwujudkan secara komunikatif. Dengan itu konsensus tentang kepentingan bersama dapat diciptakan. Juga, suatu tatanan komunikasi yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat akan terbentuk, sesuatu yang dewasa ini jauh dari kenyataan.

Dengan demikian nantinya, saat kita memulai proses ideologisasi Pancasila dan pada waktu bersamaan menggunakan strategi komunikasi rasional itu, kita pun harus memulai merumuskan beberapa hal dasar untuk  dipahami bersama. Pertama, mengenai fungsi negara, Dan kedua, mengenai soal-soal yang berhubungan dengan investasi publik, belanja sosial dan pajak. Kombinasi antara tiga hal itulah – fungsi negara, investasi publik, serta belanja sosial dan pajak – yang menentukan apakah kita ini masyarakat yang liberal atau masyarakat dengan paham sosial. Liberal dalam arti menganut paham dimana orang yang miskin harus menunggu orang kaya maju lebih dulu, baru setelah itu mendapat giliran. Atau, tatanan masyarakat dengan paham sosial dimana orang tak saling mengenal pun saling mengurus satu dengan yang lain.

Semestinya kedua-duanya bisa mendapat tempat dalam perpolitikan kita, yaitu paham di mana kemajuan perorangan itu dijamin oleh negara, tetapi di sisi lain kepentingan bersama yang luas juga dijamin oleh negara. Ini berarti, kita mengkonsep negara bukan sebagai negara netral, bukan juga negara yang berpihak, melainkan negara yang memberdayakan semua. Hingga kini, kita belum sampai kepada perangkuman tentang negara bagaimana yang kita inginkan. Kita masih selalu mempertentangkan satu bentuk dengan bentuk lainnya, hingga akhirnya kita lari ke pelbagai jargon, bahwa ini negara hukum, ini negara sejahtera dan sebagainya. Padahal permasalahannya tidak di situ, sebab yang menjadi pokok masalah adalah bagaimana negara ini melindungi semua jenis, semua corak orang perorang dalam masyarakat yang tidak sama dalam berbagai bidang kehidupan. Dari titik inilah kita mesti memulai proses agar Pancasila, sebagai suatu ideologi secara operasional menjadi bagian kehidupan bangsa ini sehari-hari.

* Dr Marzuki Darusman SH. Pasca Soeharto, menjadi salah seorang Ketua DPP Golkar. Jaksa Agung RI dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Aktivis pergerakan 1966 dan gerakan kritis tahun 1970-an semasa menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung. Kini, anggota Komisi I DPR-RI, dan periode ini merupakan masa terakhirnya, setelah menjalani 4 periode di lembaga perwakilan rakyat tersebut. Banyak menjalankan tugas-tugas internasional, antara lain dari Perserikatan Bangsa Bangsa.

“There is a crime behind every great fortune”

ADA suatu kejahatan terselubung di balik setiap keberuntungan yang besar. There is a crime behind every great fortune. Itu kata Mario Puzo, penulis buku The Godfather. Dan menurut ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara, seperti yang dikutip pers, di Indonesia banyak kejahatan berkamuflase di balik pelaksanaan kekuasaan. “Indonesia masih berada dalam masa transisi menuju masyarakat demokratis. Banyak penyalahgunaan kewenangan di lapangan hukum, politik dan ekonomi. Semua kebijakan dijalankan dalam rangka formalitas belaka. Padahal, di balik itu banyak kejahatan yang berkamuflase”. Demikian Kompas (28 Juni 2009), mengutip Ronny melalui pemberitaan di bawah judul “Banyak Kejahatan Terselubung”.

Dikutip pula sebuah penggambaran situasi faktual yang menarik, bahwa “Korupsi semakin berkembang dan meluas pada perilaku-perilaku korup yang oleh hukum belum dinyatakan sebagai kejahatan, tetapi dalam realitas secara materi merupakan korupsi”.

SAAT ini, setidaknya dikaitkan dengan suasana penyelenggaraan pemilihan umum presiden 8 Juli 2009, ada 6 tokoh Indonesia yang bisa disebut beruntung, karena bisa maju ke gelanggang demokrasi untuk berkompetisi meraih posisi puncak dalam kekuasaan pemerintahan negara.  Dalam kultur Indonesia, mereka yang memperoleh kesempatan seperti itu, dianggap manusia beruntung. Untuk disebut dan dianggap manusia beruntung, menurut kultur Indonesia ini, adalah bila seseorang itu mendapat anugerah dalam kehidupannya berupa pangkat atau jabatan dan harta kekayaan. Sebenarnya, masih terdapat keberuntungan lain, yakni bila dianugerahi kecerdasan dan bakat serta moral dan budi pekerti yang baik. Tetapi dalam kehidupan yang makin ‘realistis’ dan pragmatis seperti belakangan ini, kebanyakan orang lebih berkecenderungan pada anugerah yang berupa pangkat, jabatan dan harta kekayaan.

Enam tokoh yang saat ini menjadi calon presiden dan wakil presiden, menurut kriteria kultur di atas, memang manusia beruntung, karena keenamnya pernah dan atau sedang berada dalam kelimpahan anugerah pangkat, jabatan serta harta kekayaan yang tak kecil. Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto, yang pernah menjadi menantu Presiden Soeharto, memiliki kekayaan yang resmi diumumkan sebesar sekitar 1,5 triliun rupiah, sehingga secara resmi menjadi terkaya di antara keenam tokoh. Jusuf Kalla yang kini masih menjabat Wakil Presiden ada dalam skala kekayaan bernilai ratusan miliar rupiah, dan tampaknya bertambah terus kekayaannya dari waktu ke waktu. Posisinya selaku pemilik suatu kelompok usaha yang cukup besar, secara formal membantu menjelaskan setiap muncul pertanyaan kenapa kekayaannya senantiasa dalam keadaan meningkat. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputeri, yang punya kekayaan dalam skala puluhan miliar, pun memiliki penjelasan kenapa kekayaannya meningkat, bila ada yang mempertanyakan, yakni antara lain karena memiliki sejumlah SPBU. Jenderal Purnawirawan Wiranto maupun Dr Budiono yang memiliki kekayaan dalam skala cukup menakjubkan juga, belasan hingga puluhan miliar, masih kurang terekspose jalan proses peningkatan kekayaannya. Sebaliknya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jenderal purnawirawan pemilik Puri Cikeas yang luas, dengan angka kekayaan resmi terendah dibandingkan yang lain, justru dalam opini publik seakan ‘dipertanyakan’ kenapa memiliki nominal serendah itu. Tentu, dibalik opini itu bisa terdapat pertanyaan, apa semua sudah dilaporkan, sebagaimana pertanyaan yang sama tertuju kepada lima yang lainnya, apakah mereka betul-betul sudah transparan dalam memberikan data kekayaan sebenarnya?

TULISAN ini akan dengan segera memiliki esensi fitnah bila meminjam dan memakai ‘adagium’ Mario Puzo serta menyambungnya dengan terminologi ‘terselubung’ yang digunakan Nitibaskara, untuk menilai angka kekayaan dan keberuntungan ‘luarbiasa’ keenam tokoh tersebut. Tetapi pada sisi lain harus diakui, betapa dalam masyarakat sesungguhnya berkecamuk berbagai pertanyaan yang bernada prasangka bila mengetahui fakta betapa kayanya sejumlah pejabat dan atau mereka yang pernah menjadi pejabat, atau keluarga dan kerabat mereka.

Situasi bertanya-tanya yang sama juga sempat muncul dalam menyambut peraihan suara Partai Demokrat dalam pemilihan umum legislatif yang baru lalu, yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding pemilu sebelumnya lima tahun silam. Tentu ada saja yang mengasosiasikannya dengan ‘pengalaman’ Golkar di masa lampau yang  berkali-kali melonjak angka kemenangannya melalui sejumlah cara sistematis yang dianggap berbau kecurangan. Tetapi semua dugaan tersebut belum teruji dan terbukti, karena memang belum ada upaya cermat dalam penyelidikan tentang kecurangan-kecurangan pada pemilihan umum tahun 2009 ini. Bahwa terjadi sejumlah kelemahan fatal, terutama dalam soal DPT, serta terjadi kecurangan-kecurangan, tak bisa disangkal. Tetapi sejauh yang bisa diketahui, hampir setiap partai tercatat punya catatan tindak kecurangan, sebagaimana yang terungkap di berbagai daerah. Belum ada data saat ini yang bisa menunjukkan keterkaitan lonjakan perolehan suara partai pemenang tersebut dengan suatu kecurangan sistematis.

Menjadi kaya dan bahkan super kaya, bukan merupakan sesuatu yang buruk. Kesejahteraan materi sebagaimana halnya kekayaan batin, bahkan merupakan tujuan pencapaian manusia dalam meningkatkan harkat dan martabatnya. Dalam konteks negara, hal-hal tersebut menjadi dua di antara beberapa tujuan negara kesejahteraan bagi warganegaranya. Kecuali, bila itu semua dicapai dengan cara-cara yang melanggar hukum atau setidaknya merugikan kepentingan orang banyak melalui penipuan-penipuan dan kebohongan publik. Di dalam suatu sistem ekonomi yang esensinya merupakan praktek ekonomi yang kapitalistik-liberalistik, menjadi kaya –tanpa batas sekalipun– adalah tidak salah. Masalahnya adalah bahwa menurut konstitusi kita, yang ingin dibangun adalah perekonomian dalam rangka mencapai tujuan negara kesejahteraan melalui pencapaian pertumbuhan serentak dengan pemerataan dan keadilan yang seluas mungkin. Dalam praktek ekonomi dengan sistem yang marginal, yang pada hakekatnya sedang kita jalani saat ini, berlaku apa yang dikatakan Nitibaskara sebagai situasi berkembang dan meluasnya berbagai perilaku korupsi yang secara hukum belum dikategorikan sebagai pidana korupsi, padahal dalam realitas secara materi merupakan korupsi.

Setiap orang dalam suatu negara yang demokratis mempunyai hak untuk sejahtera, menjadi kaya atau bahkan super kaya. Tapi tak boleh menyembunyikan berapa besar kekayaan itu, setidaknya pada petugas pajak, karena dalam kepemilikan kekayaan itu terkandung kewajiban sosial yang harus dipenuhi melalui pengaturan negara. Jika anda menjadi kaya karena peluang-peluang yang tercipta dari negara dan dari masyarakat, maka anda memiliki kewajiban berbagi dengan negara dan masyarakat melalui suatu mekanisme yang adil untuk anda dan semua pihak.

Mereka yang maju untuk pemilihan bagi jabatan-jabatan kekuasaan negara dan pengelolaan masyarakat, harus bersedia terbuka mengenai kekayaannya. Apalagi dalam suatu negara yang masyarakatnya sedang berada dalam situasi traumatis terhadap perilaku korupsi yang sejak sekian lama merajalela. Bahkan sebenarnya, hendaknya tak sebatas hanya dengan pengungkapan angka kekayaan, melainkan juga harus ada semacam mekanisme untuk memperjelas mengenai sumber kekayaan itu, teristimewa bila sebelumnya yang bersangkutan pernah memangku jabatan publik. Bila seorang tokoh memperoleh keberuntungan dan kekayaan, dalam kehidupan politik dan ekonomi melalui jalan yang tak benar, ia tak layak menjadi pemimpin bangsa, pemerintahan dan negara. Tokoh seperti itu hanya akan merubah negara menjadi negara otoriteristik-manipulatif dengan pemerintahan kleptokrasi. Dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2009 ini, sayangnya mekanisme pendalaman mengenai aspek kekayaan tersebut tidak dilakukan.

SALAH satu kesulitan besar dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di negara kita, adalah tidak berlakunya azas pembuktian terbalik dalam hal kekayaan pejabat publik. Setiap gagasan menuju pelaksanaan azas tersebut, dengan segera ditumpas oleh gurita korupsi dalam kekuasaan negara. Di negara-negara yang menganut azas tersebut, setiap pertambahan kekayaan yang terasa tidak wajar dan tak masuk akal, pelaku yang bersangkutan harus mampu membuktikan asal-usul pertambahan kekayaan yang tak wajar itu. Bagi mereka yang kekayaannya bertambah tidak melalui cara-cara tidak benar dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, bukan hal yang sulit untuk membuktikan asal-usul kekayaannya. Sementara yang menjadi kaya karena korupsi dan semacamnya, pembuktian terbalik adalah malapetaka. Seorang jenderal misalnya, yang baru usai memangku suatu jabatan kan terasa agak mustahil bisa memiliki rekening satu seperempat triliun, ratusan atau puluhan miliar? Apakah seorang mantan menteri keuangan, atau menteri lainnya, bisa menjadi sangat kaya, punya sejumlah rumah mewah dengan delapan mobil mewah di garasinya? Di Indonesia, kebanyakan pejabat dan terutama eks pejabat, termasuk eks pejabat badan usaha milik negara, menurut pengetahuan publik, kaya-kaya dan malah ada yang sampai pada tingkat yang amat menakjubkan. Begitu pula fenomena yang tampak di kalangan kekuasaan legislatif. Seberapa besar sebenarnya gaji seorang menteri, direktur jenderal,gubernur, pimpinan badan usaha milik negara atau jenderal dan sebagainya? Tentu di balik pertanyaan ini tak ada keinginan apalagi keharusan agar mereka miskin-miskin, tetapi sebaliknya pula jangan sampai kaya secara fantastis. Tegasnya, yang diinginkan adalah jangan sampai terjadi adanya kejahatan terselubung di balik ‘keberuntungan’ yang luar biasa dalam kehidupan politik dan ekonomi. (RA).

Tiga Persoalan Pokok Indonesia

KONSTELASI masalah yang dihadapi Indonesia dari waktu ke waktu, tak pernah berubah. Di tahun 1966 kelompok mahasiswa merumuskannya dalam Tritura. Ternyata setelah Soekarno dijatuhkan dan kemudian giliran Soeharto berakhir pada 1998, hingga kini, esensi permasalahan yang kita hadapi tetap tiga: Kegagalan membangun politik yang mendukung sistem demokrasi; Kegagalan menciptakan pemerintahan yang baik dan benar; serta Kegagalan mensejahterakan kehidupan rakyat. Secara menyeluruh, semua itu dapat disebutkan sebagai kegagalan sosiologis sebagai satu bangsa.

Dalam praktek kehidupan politik sehari-hari semua boleh menyatakan berjuang untuk demokrasi, untuk rakyat, untuk bangsa dan negara, tetapi terbukti begitu tiba pada posisi kekuasaan, berkecenderungan menjadi otoriter dan karenanya dengan sendirinya korup. Semua itu karena orientasi yang kuat kepada kekuasaan semata. Kini, sejumlah tokoh yang menjadi bagian dari kekerasan dan otoriterisme masa lampau, menampilkan diri menjadi calon presiden. Partai-partai yang semestinya bagian tak terpisahkan dari jalannya sistem demokrasi, tak kalah haus akan kekuasaan. Kalau tentara tempo hari menjalankan otoriterisme dengan senjata, maka partai-partai kini melakukannya dengan pengerahan gerombolan massa yang perilakunya tak bisa kita bedakan lagi dengan keberingasan massa kaum kiri sebelum 1966. Jadi, panggungnya sama, lakonnya sama, hanya pelakunya yang berganti dan bergilir.

Kita harus mencari akar masalah, secara sosiologis dan pemecahan kebudayaan, serta pendidikan yang baik dan benar. Tidak hanya bergulat dalam penanganan berbagai ekses pelaksanaan subsistem politik maupun subsistem ekonomi, dengan mengabaikan persoalan mendasar tersebut yang menyangkut pembangunan sosiologis dan atau sistem sosial kita sebagai bangsa. Kalau generasi kita yang sudah 30-70 tahun ini tak dapat diperbaiki lagi, yang sudahlah. Kita hanya harus memikirkan suatu sistem pendidikan yang memadai, dengan mencontoh keberhasilan negara-negara seperti Finlandia dan bahkan India yang kini bangkit sebagai negara demokratis sekaligus negara IT terkemuka. Kita sebenarnya lebih berpeluang dari India, karena India masih menghadapi kendala kasta, sedangkan kita ‘hanya’ kendala ‘kasta’ yang artifisial akibat ketidakadilan ekonomi yang berlangsung berlarut-larut.

Terakhir namun utama, perjuangan paling penting yang belum terselesaikan adalah masalah penegakan kebenaran dan keadilan yang kini sudah porak poranda terjungkir balik, agar kita bisa mencapai mimpi nan belum kunjung terdekati hingga kini, keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.

Apakah kekuasaan baru hasil pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden di tahun 2009 akan bisa menciptakan perspektif baru? (Rum Aly)