Tag Archives: Belanda

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (1)

PADA Januari 2011 mendatang, sebagai kelaziman setidaknya ada dua peristiwa politik yang melibatkan peranan mahasiswa akan diperingati dengan berbagai cara, yakni peristiwa kelahiran Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) 10 Januari 1966 dan Peristiwa 15 Januari 1974. Peristiwa pertama menandai awal gerakan mahasiswa tahun 1966, yang kemudian mendapat penamaan sebagai Angkatan 1966, untuk ikut menjatuhkan rezim Soekarno. Sementara itu, peristiwa kedua, Peristiwa 15 Januari 1974, adalah gerakan mahasiswa tahun 1970-an yang melancarkan kritik keras terhadap penyimpangan rezim Soeharto dan para jenderalnya, namun berakhir sebagai suatu antiklimaks, karena peristiwa itu mendapat pencitraan makar saat dikaitkan dengan tali temali pertarungan internal rezim Soeharto antar kelompok jenderal di sekeliling Soeharto.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hal ini, diperlukan pemaparan lanjut dalam suatu kesempatan tersendiri. Namun sebagai referensi mengenai pergerakan kritis mahasiswa Indonesia, berikut ini menarik untuk dikutip beberapa aspek mengenai pergerakan kritis mahasiswa di Indonesia, khususnya tentang pergerakan 1966 hingga tahun 1970-an. Dipinjam dari beberapa bagian tulisan Drs Hatta Albanik Mpsi yang pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Bandung 1973-1974, Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa. Tulisan tersebut merupakan referensi tema dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Menentukan perubahan bangsa. SEJARAH Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. George Mc’Turnan Kahin bahkan menggunakan penamaan ‘Revolusi Kaum Muda’ untuk menyebutkan pergerakan tokoh-tokoh yang mempelopori  terjadinya perubahan yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus: mahasiswa.

Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa Indonesia merdeka, umumnya berupa upaya untuk merobohkan kekuasaan rezim-rezim totaliter dan kediktatoran yang membawa kehidupan bangsa jatuh pada kondisi kritis yang dapat membawa kehancuran. Sejarah mencatat bahwa perubahan-perubahan besar berupa hancurnya kekuatan-kekuatan totaliter Soekarno maupun Soeharto dilakukan oleh kekuatan-kekuatan mahasiswa sebagai penentu – namun  sayangnya kemudian diambilalih dalam proses-proses berikutnya oleh kekuatan pemegang kekuasaan baru yang berkecenderungan juga berkembang jadi totaliter dan kediktatoran.

Tak dapat dipungkiri bahwa konsentrasi kampus-kampus perguruan tinggi yang menjadi basis gerakan-gerakan mahasiswa di Indonesia terdapat di kota-kota besar yang lebih dekat dengan suasana kehidupan modern sehingga cenderung juga sekaligus menjadi pusat-pusat pemikiran avantgarde bagi kemajuan kehidupan bangsa Indonesia modern. Sangat menarik untuk diamati bahwa kampus sebagai pusat kekuatan modernisasi dan kemajuan kehidupan bangsa harus selalu bersilang pendapat dengan kalangan kekuasaan – yang tampaknya senantiasa menempatkan diri sebagai kekuatan konservatif yang selalu menolak gagasan pembaharuan untuk meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Persis seperti posisi yang diambil penjajah melawan kekuatan pergerakan kemerdekaan rakyat Indonesia dulu.  Bahkan biarpun individu-individu pemegang kekuasaan itu pada mulanya juga adalah berasal dari lingkungan gerakan cendekiawan kampus yang pernah seiring sejalan dalam upaya memperbaharui kehidupan bangsa. Serenta memegang kekuasaan negara, para tokoh itu lalu berubah perilaku menjadi berorientasi kekuasaan, bukan lagi berorientasi perjuangan bagi kepentingan bangsanya yang dulunya menjadi tema perjuangannya. Kekuasaan telah menelan perjuangannya.

Fenomena yang kita temukan sepertinya menunjukkan posisi gerakan-gerakan mahasiswa yang menyilang kekuasaan para penguasa itu, telah menjadi kekuatan koreksi yang membawakan hati nurani masyarakat yang ditindas oleh orientasi kekuasaan yang telah disalahgunakan bagi kepentingan pribadi-pribadi pemegang kekuasaan itu yang bukan lagi berorientasi pada kepentingan kemajuan bangsa.

Dalam kondisi seperti itulah gerakan mahasiswa Bandung menempati posisinya yang strategis di tengah-tengah pergolakan korektif terhadap penguasa yang menzalimi rakyatnya sendiri, semata-mata untuk hasrat dan kepentingan kekuasaan. Kekuatan gerakan mahasiswa Bandung pada umumnya terletak pada posisinya yang apolitis, tidak bertujuan untuk pencapaian kekuasaan. Selalu menjadi pembuka gagasan guna memecahkan kebekuan, menimbulkan keberanian dalam melakukan upaya-upaya koreksi menyilang kekuatan kekuasaan. Seringkali gerakan mahasiswa Bandung tidak memunculkan tokoh dan lebih mengandalkan pada kekuatan gagasan. Bahkan, mereka seringkali tidak memperdulikan apakah gagasan itu diambilalih oleh gerakan nasional mahasiswa yang kemudian ‘dipelintir’ oleh praktisi-praktisi politik sebagai amunisi mereka dalam kompetisi kekuasaan.

Menarik untuk dicermati  bahwa gerakan mahasiswa Indonesia berlangsung dari generasi ke generasi dalam situasi dan kondisi yang berbeda, dengan tema dan tokoh yang berbeda-beda pula, namun seolah-olah memiliki suatu rentang garis benang merah. Garis benang merahnya sendiri selaku dekat dengan hati dan perasaan umumnya masyarakat dalam era dan zaman yang berbeda-beda itu. Sehingga, walaupun mungkin secara nyata tidak terjadi komunikasi fisik langsung, terbuka maupun tertutup, serta modus gerakan yang mungkin berbeda-beda, tetapi ide dan tujuannya pada dasarnya adalah: kepentingan dan keinginan masyarakat luas. Karenanya, selama gerakan mahasiswa berada dalam jalur benang merah yang sama, betapapun buruknya kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, akan selalu dimungkinkan terjadinya perbaikan atau perubahan-perubahan untuk memperbaharui keadaan semacam itu.

Disemangati Gagasan ’Back to Campus’. MAHASISWA Bandung tahun 1970-an pada umumnya hidup dalam lingkungan suasana gagasan depolitisasi yang disemangati oleh gagasan back to campus. Setelah perjuangan mahasiswa 1966 yang berpartner dengan ABRI berhasil menggulingkan kekuasaan tirani Soekarno yang di ujung kekuasaannya membawa bangsa Indonesia ke dalam kondisi kesejahteraan sangat buruk, ekonomi yang collapse (membawa kebangkrutan) dan kelaparan di mana-mana –rakyat antri beras, minyak tanah dan tekstil kualitas rendah– banyak kalangan yang menuding bahwa kondisi itu terjadi akibat Orde Soekarno yang terlalu banyak bermain politik sehingga mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Lalu tumbuh semacam sikap yang menganggap politik sebagai biang keladi dari buruknya kondisi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Patut diingat bahwa pada zaman itu buruknya kondisi bangsa diindikasikan oleh mismanagement pemerintah dan korupsi yang merajalela (Pada waktu itu Indonesia sudah dianggap termasuk negara paling korup di dunia. Indonesia juga adalah negara pengimpor beras terbesar di dunia. Banyak dilanda bencana alam tanpa mampu diatasi dengan baik, dan mengalami berbagai hal buruk lainnya).

Dan yang dituding ketika itu sebagai kambing hitam, ialah terlampau dominannya pertimbangan-pertimbangan politik di atas pertimbangan-pertimbangan kesejahteraan rakyat, bahkan membahayakan keamanan negara. Indonesia berada dalam situasi konfrontasi yang tak ada habis-habisnya. Ke luar: Konfrontasi dengan Belanda, kemudian dengan Malaysia, Inggeris, Amerika dan seterusnya, yang disebut Nekolim. Ke dalam: Konfrontasi antar kekuatan-kekuatan politik yang berbasiskan konfrontasi kekuatan-kekuatan ideologi dan sara (suku, agama dan ras). Kepentingan-kepentingan politik itu seakan menjadi lebih penting daripada upaya mensejahterakan rakyat sebagai misi utama dari setiap negara yang ingin maju.

Politik dianggap sebagai panglima. Gagasan-gagasan back to campus juga muncul karena ada perasaan risih dari mainstream gerakan mahasiswa pada waktu itu akan kemungkinan terseretnya mahasiswa dalam arus politisasi yang mulai dienggani itu. Banyak tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masuk dalam pusaran permainan politik sebagai imbas –mungkin juga sebagai hadiah atau reward atas keberhasilan mereka menumbangkan Orde Soekarno. Di satu pihak enggan terhadap politik sebagai panglima, di lain pihak terus terlibat dalam aktivitas politik.

Agar tidak menjadi korban politik, mahasiswa-mahasiswa di kampus-kampus terkemuka di Indonesia waktu itu tampak banyak yang terpesona pada fenomena yang dimunculkan oleh arus utama aspirasi mahasiswa Bandung dan Jakarta dengan gagasan back to campus-nya. Tetapi di kemudian hari banyak juga yang menyesalkan fenomena ini, karena tanpa disadari gagasan back to campus ternyata dimanfaatkan oleh partner terpercaya mahasiswa (baca: ABRI) dalam penggulingan Soekarno di tahun 1966, untuk menggiring mahasiswa kembali mengisi ruang-ruang aktivitas akademiknya di perguruan tinggi. Sehingga, memberikan kesempatan ABRI untuk dengan leluasa mengambil alih inisiatif kekuasaan pemerintahan bangsa dan negara secara monolit. Tidak terbersit sedikitpun pikiran pada waktu itu untuk mengasramakan kembali (back to barrack) ABRI dan menormalisasikan kekuasaan pemerintahan sipil negara. Orang seakan-akan melupakan bahwa masa Orde Soekarno untuk sebagian besar juga diisi oleh masa kekuasaan militeristis yang diintrodusir melalui pernyataan Soekarno (yang juga adalah Panglima Tertinggi ABRI) tentang negara dalam keadaan bahaya (SOB) yang pada hakekatnya adalah keadaan darurat militer. Melalui kondisi inilah sebagian besar fungsi-fungsi pemerintahan normal sipil diambil alih oleh kekuatan-kekuatan militer bersenjata. Pada waktu itu tanpa disadari mungkin Indonesia tercatat sebagai negara yang kabinetnya paling banyak diisi kalangan militer.

Berlanjut ke Bagian 2

Resep Naturalisasi Sepakbola sampai Polri dan KPK

“Walau masih setengah bergurau, kini muncul lontaran-lontaran ide, bagaimana kalau kepolisian dan kejaksaan kita, bahkan kalau perlu lembaga-lembaga peradilan kita, juga dinaturalisasi. Setidaknya menggunakan ‘pemain’ asing yang professional untuk mengisi pos-pos penting agar penegakan hukum menjadi lebih baik. Kalau KPK dalam setahun mendatang, setelah mendapat Ketua baru, Busyro Muqoddas, tetap saja tak berhasil, perlu dinaturalisasi juga. Malah ada gurauan ekstrim, bila perlu Number One dan Number Two juga menggunakan tokoh naturalisasi. Barrack Obama mau atau tidak ya, dinaturalisasi setelah purna tugas di AS?”

NATURALISASI pemain asing yang dilakukan beberapa negara kawasan ASEAN, ternyata menjadi resep ampuh bagi terpicunya kemajuan prestasi tim nasional sepakbola di negara-negara tersebut. ‘Pelopor’nya adalah Singapura, yang menaturalisasi sejumlah pemain asal Eropa, untuk menambah kekuatan dan kualitas tim nasional yang sering dijuluki Negeri Singa itu. Padahal, kecuali di kebun binatang, negara pulau (kota) itu tak pernah menjadi habitat binatang asli asal Afrika itu. ‘Singa’ satu-satunya yang asli Singapura adalah sebuah patung batu yang terletak di sebuah ‘taman’ kota.

Naturalisasi pemain sepakbola yang tidak tanggung-tanggung dilakukan oleh Filipina, setelah selama ini menjadi bulan-bulanan tim nasional negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Myanmar, Singapura, Vietnam dan juga Indonesia. Kesebelasan nasional Indonesia pernah menghajarnya dengan 13-1. Tapi kini, setelah menaturalisasi tak kurang dari 8 pemain asal Eropa, Kesebelasan nasional Filipina telah menjelma sebagai kekuatan baru yang cukup menggentarkan. Hari ini Minggu 19 Desember Filipina akan menghadapi tim nasional Indonesia dalam pertandingan ‘tandang’nya di Jakarta. Pada pertandingan ‘home’ –tapi meminjam Jakarta sebagai domisili– Filipina dikalahkan 0-1 oleh Indonesia melalui suatu pertarungan yang tidak mudah.

Tim nasional Indonesia yang bertarung di Piala AFF kali ini, juga adalah sebuah kesebelasan yang ikut trend mode menggunakan pemain naturalisasi, salah satunya pemain asal Urugay, Christian Gonzales, yang mau menjadi WNI, antara lain karena faktor perkawinannya dengan seorang perempuan Indonesia, Eva Siregar. Pemain naturalisasi lainnya, Irfan Bachdim, pemain muda yang ada darah Indonesianya dan selama ini merumput di Belanda.

Kehadiran kedua pemain naturalisasi itu, menjadi semacam ‘blessing in disguise’, memicu motivasi para pemain natural untuk bersaing mendapat dan mempertahankan tempatnya di tim nasional. Dalam babak penyisihan group yang lalu, para pemain natural terlihat berupaya menampilkan permainan terbaiknya –lebih dari biasanya seperti yang terlihat selama ini– untuk memenangkan pertandingan-pertandingan. Apalagi, pelatihnya juga pelatih asing yang cukup berwibawa karena memang berkualitas.

MESKIPUN bagi banyak orang masih terasa agak saru, kenapa harus naturalisasi sebelum bisa ‘bicara’, namun dengan keberhasilan ‘mendadak’ seperti yang dicapai dalam turnamen Piala AFF kali ini, antusiasme dan kegembiraan cukup meluap. Semoga, hari Minggu 19 Desember ini, tim nasional bisa menang. Kalau kalah –yang sangat tidak diharapkan– akan menjadi anti klimaks. Publik tidak siap menerima suatu kekalahan hari ini. Ketua Umum PSSI Nurdin Khalid yang selama ini dicerca habis-habisan –termasuk karena track record keterlibatannya pada beberapa kasus korupsi– akan digempur lebih hebat.

Kemenangan beruntun tim nasional saat ini menjadi satu kegembiraan tersendiri. Presiden SBY dan para pengiringnya pun jadi rajin menonton di Senayan. Publik seakan-akan menemukan kembali harapan yang selama ini telah hilang, bukan hanya di bidang persepakbolaan tetapi juga bahkan hingga ke berbagai bidang kehidupan lain karena aneka keterpurukan. Bayangkan, PSSI selama ini tak mampu memilih belasan pemain yang bermutu terbaik di antara 220 juta rakyat, dan menciptakan satu kesebelasan nasional yang tangguh, padahal sepakbola adalah olahraga kecintaan rakyat. Kalah oleh sejumlah negara Afrika yang dalam banyak hal negaranya dianggap masih lebih terkebelakang dibanding Indonesia. Konon, ini semua terjadi, karena perilaku KKN juga sudah merasuk ke tubuh PSSI. Banyak bibit berbakat kandas, karena banyak klub yang juga sudah dirasuk perilaku KKN, selain bahwa PSSI memang belum berhasil menciptakan suatu iklim persepakbolaan yang baik dan bersih.

Naturalisasi pemain lalu menjadi obat penyembuh dalam suatu jalur pintas. Hasilnya, kok, bisa baik. Entah akan manjur untuk berapa lama. Tentu orang berharap, kali ini justru menjadi titik awal bagi kemajuan tim nasional hingga ke masa depan. Tetapi semua orang tampaknya bersepakat, yang lagi bagus sekarang ini adalah para pemainnya, dan pelatihnya, bukan PSSI-nya. Maka baju-baju kaus yang laris diborong publik adalah baju kau Timnas berwarna merah dengan logo Garuda di dada. Seorang tokoh dalam sebuah kartun di sebuah harian diprotes temannya karena memakai baju kaus dengan tulisan PSSI di dada. Di Stadion Utama Gelora Bung Karno, publik tetap meneriakkan “Nurdin Khalid turun!” sambil meneriakkan yel-yel mendukung tim nasional.

Kalau naturalisasi bisa manjur untuk membuat persepakbolaan lebih maju, demikian kata orang, kenapa tidak dilakukan naturalisasi di bidang lain? Dulu, di tahun 1980-an petugas Bea Cukai sempat dibangkucadangkan, dan tugasnya mengawal proses impor-ekspor pada gerbang-gerbang ekonomi-perdagangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan, dikontrakkan kepada lembaga asing SGS dengan dibantu pemain lokal Sucofindo. Hasilnya ternyata bagus, ekspor-impor lancar, kebocoran berhasil disumbat, biaya siluman hilang.

Walau masih setengah bergurau, kini muncul lontaran-lontaran ide, bagaimana kalau kepolisian dan kejaksaan kita, bahkan kalau perlu lembaga-lembaga peradilan kita, juga dinaturalisasi? Setidaknya menggunakan ‘pemain’ asing yang professional untuk mengisi pos-pos penting agar penegakan hukum menjadi lebih baik. Kalau KPK dalam setahun mendatang, setelah mendapat Ketua baru, Busyro Muqoddas, tetap saja tak berhasil, perlu dinaturalisasi juga. Malah ada gurauan ekstrim, bila perlu Number One dan Number Two juga menggunakan tokoh naturalisasi. Barrack Obama mau atau tidak ya, dinaturalisasi setelah purna tugas di AS?

Jalan Terorisme: Dari Fundamentalisme Islam Hingga Radikalisme (2)

“Sejak pertengahan 1980-an, ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab)”. “Negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan”.

Akar Ideologi dan Teologi. Meskipun cenderung dicampuradukkan satu sama lain, menurut Adlin M. Sila, sebenarnya fundamentalisme, radikalisme dan terorisme, adalah tiga faham yang saling bertolak belakang satu sama lain dari segi istilah dan atau terminologi. Gerakan fundamentalisme adalah gerakan untuk kembali ke ajaran Islam awal. “Beberapa gerakan keagamaan Islam yang menganut ideologi ini adalah wahhabisme dan salafisme. Wahhabisme yang berasal dari pelopornya yaitu Abdul Wahhab, menyuruh untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sementara salafisme adalah kelompok Islam yang menganjurkan untuk mengikuti praktek ibadah kelompok salaf (atau generasi terdahulu, di mulai dari zaman Nabi Muhammad hingga tiga generasi sesudah beliau). Sedangkan radikalisme dan terorisme adalah metode yang digunakan dalam mencapai tujuan-tujuan suci yang diperjuangkan atas nama agama”.

Gerakan salafi yang kini lagi mewabah, kata Adlin, hanyalah varian dari gerakan Islam kontemporer. Gerakan ini merupakan metamorfosis dari gerakan yang sudah ada sebelumnya, atau melanjutkan gerakan sebelumnya seperti wahhabisme yang dianut oleh organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah pada awal masa pergerakan. Dalam konteks tersebut, munculnya gerakan Islam yang mewacanakan syariat Islam pada era reformasi ini selalu saja menarik perhatian. Ini juga menegaskanbahwa gerakan semacam ini bukanlah barang baru, tetapi sesuatu recurrent dan menjadi bagian sejarah.

Gerakan Salafi menurut Noorhaidi Hasan PhD, turut meramaikan aktivisme keislaman di Indonesia sejak pertengahan 1980-an ketika ruang publik Indonesia menyaksikan kemunculan pemuda-pemuda berjenggot (lihyah) dengan jubah (jalabiyyah), serban (imamah) dan celana tanggung di atas mata kaki (isbal), maupun perempuan-perempuan dengan baju lebar hitam dan penutup muka (niqab). Secara eksplisit dengan menyebut diri Salafi, mereka memperkenalkan sebuah varian Islam yang sangat rigid, yang terfokus pada upaya pemurnian tauhid dan praktek keagamaan eksklusif yang diklaim sebagai jalan untuk mengikuti jejak keteladanan Salaf al-Salih, generasi awal Muslim. Masalah-masalah yang tampaknya sederhana, seperti jalabiyyah, imamah, lihyah, isbal, dan niqab, menjadi tema utama yang selalu muncul dalam wacana keseharian mereka. Awalnya, mereka menolak segala bentuk aktivisme politik (hizbiyyah), yang mereka pandang sebagai bid’ah, dan dengan demikian bercorak ‘kesunyian a-politis’ (apolitical quietisme). Dengan mengibarkan bendera gerakan dakwah Salafi, mereka berupaya untuk menarik garis pemisah yang tegas dari masyarakat lainnya, dengan cara mengelompokkan diri secara eksklusif di dalam ikatan-ikatan komunitas yang menyerupai enclave.

Sementara itu menurut uraian Adli Sila lebih jauh, gerakan Salafi adalah sebuah gerakan yang tidak monolitik, tetapi beragam, terutama dari segi metode mengamalkan ideologi Salafi sebagai manhaj (jalan hidup). Keberagaman ini muncul tidak semata-mata oleh perbedaan pengamalan ideologi Salafi, tetapi oleh kondisi sosial politik yang mengitari munculnya gerakan tersebut. Ditambah lagi, konstruksi fatwa ikut berperan, yang dihasilkan oleh para tokoh Salafi dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam saat itu. Intinya, manhaj gerakan islam di Indonesia tidak bersifat genuine, ada resepsi keberagamaan lokal tapi terdapat juga pengaruh gerakan keagamaan transnasional.

Inspirasi awal Gerakan Salafi di Indonesia. Untuk kasus Indonesia, munculnya gerakan Salafi juga dipengaruhi oleh dinamika penerapan syariat Islam dari awal sejarah terbentuknya negara Republik Indonesia. “Konon, terbentuknya Departemen Agama dianggap sebagai bentuk kompromi antara negara dan agama. Kondisi ini menggolongkan Indonesia sebagai negara non-agama dan non-sekuler sekaligus”, kata Adli. Prateknya, selain mengeluarkan undang-undang Peradilan Agama yang hanya menyangkut persoalan perdata (private), dan tidak dalam masalah pidana (public), negara juga sudah mengesahkan undang-undang tentang Haji, Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadoqah (Bazis). Tapi, undang-undang ini berlaku sebatas dimaksudkan agar pengelolanya tidak melakukan penyimpangan, dan tidak berlaku secara imperatif atau memberikan sanksi bagi umat Islam yang tidak berhaji dan berzakat. Implikasi sosialnya adalah, jenis ancaman hukuman menurut syariat Islam seperti qishash, rajam dan hudud tidak bisa diterapkan. “Ini yang menjadi persoalan”. Negara menganggap sudah mengakomodasi prinsip-prinsip syariat Islam, sementara sebagian tokoh Islam menganggapnya belum.

Pada tataran politik, usulan amandemen Pasal 29 UUD 1945 yang berpihak pada Piagam Jakarta pada Sidang Tahunan MPR tahun 2001 dan 2002 ditolak. Praktis, hal ini menutup kemungkinan syariat Islam berlaku secara nasional. Secara tidak langsung, keputusan Sidang Tahunan MPR ini dianggap sebagai sebuah kemandegan politik dalam memperjuangkan aspirasi syariat Islam pada tingkat nasional. Tapi bagi sebagian tokoh gerakan Islam, terutama yang berorientasi politik, tidaklah demikian. Mereka yakin bahwa masih ada saluran politik lain dalam memperjuangkan syariat Islam, yaitu melalui jalur otonomi khusus. Saat ini, tidak sedikit daerah yang sedang mengusulkan kepada DPR-RI untuk diberikan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam, atau minimal diberikan hak untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) bernuansa syariat Islam. Tuntutan yang lagi populer di berbagai daerah ini jelas memiliki ‘alasan’. Melalui mekanisme ini, daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan homogen, memungkinkan untuk menerapkan syariat Islam dalam sistem pemerintahan dan kemasyarakatannya, karena telah memperoleh perlakuan khusus. “Menariknya, klaim ‘khusus’ yang biasanya dituntut oleh komunitas Muslim minoritas di negara Barat ini, muncul di Indonesia. Negara dengan mayoritas penduduknya Muslim”.

“Meskipun bidang agama masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak diserahkan ke daerah, tapi ini tidak berlaku apabila daerah yang bersangkutan memiliki kekhususan”. Sesuai amandemen tahap II UUD 1945 Pasal 18 tentang Pemerintah Daerah, negara mengakui keberadaan daerah yang bersifat khusus dan istimewa yang diatur dengan undang-undang, seperti yang sudah diberlakukan di Naggroe Aceh Darussalam (NAD), sebagai yang tertuang dalam UU No.18 Tahun 2000. Dari undang-undang ini, NAD sudah menghasilkan ratusan Qanun (baca; Perda syariat Islam) yang terkait dengan masalah-masalah seperti Qanun khalwat, minuman keras, perjudian dan lain sebagainya. Tapi, persoalan yang krusial untuk diselesaikan oleh tokoh-tokoh penggagas syariat Islam di berbagai daerah adalah bagaimana mengintegrasikan konsep otonomi khusus ini dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Keraguan muncul mengingat NAD belum memperlihatkan hasil maksimal sebagai daerah percontohan otonomi khusus pelaksanaan syariat Islam. Padahal, jika otonomi khusus di NAD ini berjalan bagus, akan memungkinkan daerah lain untuk memperoleh hak yang sama”. Tapi, jika sebaliknya yang terjadi, tertutup kemungkinan daerah lain untuk memperolehnya. Kondisi sosial keamanan yang lebih kondusif semestinya menjadi variabel penentu bagi sebuah daerah untuk menjadi percontohan pelaksanaan syariat Islam. Di luar yang disinggung Adli, tentu, masih banyak variabel lain, di antaranya variabel keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang meskipun beragama Islam, tidak menghendaki syariat Islam dijalankan dengan kekuatan dan campur tangan kekuasaan pemerintahan.

Dalam sejarah Indonesia, terutama pada abad ke-13, raja-raja yang telah memeluk Islam senantiasa berusaha menegakkan syariat Islam di wilayah kekuasaannya. Bahkan, setelah penjajah Belanda berkuasa, kerajaan-kerajaan Islam masih berusaha menegakkannya. Selanjutnya, muncul kelompok dalam kalangan Islam yang membawa pemikiran ‘baru’ (tajdid, pembaharuan) dalam beribadah, yang sifatnya sangat politis dan mengancam keberadaan Belanda di Nusantara. Lewat politik pecah belah, pemerintah Belanda mendekati kalangan adat yang merasa terancam dengan kehadiran ide pembaharuan ini. Syariat Islam lalu dibatasi hanya pada masalah ibadah. Sedangkan dalam bidang-bidang lain seperti politik, tidak mendapat tempat. Kebijakan pemerintah kolonial ketika itu didasarkan pada nasehat Christian Snouck Hurgronje yang memperlakukan teori receptie (resepsi), yaitu syariat Islam hanya bisa berlaku setelah diresepsi atau dibingkai oleh hukum adat. Atau, syariat Islam hanya boleh diberlakukan jika raja dan kepala-kepala adat, sebagai pemuka masyarakat, memberikan persetujuan.

Berlanjut ke Bagian 3

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (2)

Catatan pengantar: Lanjutan tulisan Serumpun Dalam Duri ini adalah tulisan yang dengan pertimbangan tertentu beberapa bulan yang lalu sengaja ditunda. Kini, dua bagian lanjutan akan disajikan, dengan beberapa perubahan, dengan tujuan bisa menjadi kontribusi pemikiran konstruktif dalam konteks penciptaan suatu hubungan yang lebih baik berdasar akal sehat antar kedua bangsa serumpun. Harus diakui kedua belah pihak selama ini terlihat sama buruknya dalam bersikap yang tampaknya tak terlepas dari kegagalan para pemimpin kedua bangsa dalam mendidik rakyatnya masing-masing menjadi bangsa yang rasional, beretika tanpa arogansi dan jauh dari nasionalisme sempit yang kuno. Inikah yang disebut sindrom melayu?

SEORANG tokoh negeri bekas jajahan di Asia, lebih dari 40 tahun lampau pernah menyampaikan suatu pernyataan yang terasa saru, bahwa negerinya beruntung dijajah Inggeris dan bukan oleh negara kolonial seperti Belanda atau Spanyol dan Portugis. Penjajahan oleh Inggeris, ujarnya, lebih baik daripada kolonialis lainnya, terutama Portugal yang menjajah dengan cara paling buruk. Tetapi penjajah tetap saja penjajah. Selama ia menjajah ia tetap buruk.

Negara-negara Asia yang pernah dijajah Inggeris antara lain adalah India-Pakistan, Ceylon, semenanjung Malaya, pulau Singapura dan beberapa wilayah di bagian utara Kalimantan. Wilayah bekas jajahan Belanda yang terbesar dan satu-satunya di Asia adalah Indonesia. Sedang Portugal sempat menancapkan kekuasaannya di wilayah-wilayah kecil semacam Goa di jazirah India, Macao di ujung kaki daratan Cina dan Timor Timur. Perancis pernah menguasai Vietnam dan beberapa wilayah Indochina lainnya, sementara Spanyol sudah lebih dahulu terlempar dari Asia ketika harus melepas Filipina.

Apakah Inggeris menjajah dengan cara lebih baik? Tak mudah mengatakan demikian, kecuali bahwa memang Ingeris punya sejarah melepaskan bekas jajahannya untuk merdeka dengan cara yang kurang atau tanpa pertumpahan darah. Kalau diperbandingkan, mungkin masih dapat dikatakan Inggeris memang lesser evil di deretan kolonialis tradisional. Setelah dimerdekakan Inggeris tahun 1957, sebagian terbesar rakyat semenanjung Malaya, terutama keturunan Melayu yang disebut bumiputera, berada di bawah garis kemiskinan. Inggeris dianggap lebih memanjakan etnis cina di semenanjung Malaya, dalam pendidikan maupun dalam pemberian kesempatan dalam kehidupan ekonomi. Tetapi terlepas dari itu, harus diakui bahwa etnis cina memang lebih ulet dan lebih bermotivasi dalam pergulatan  ekonomi serta lebih mampu memanfaatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda mereka, bila dibandingkan dengan etnis Melayu.

Untuk mengejar ketertinggalan etnis Melayu, pemerintahan Persekutuan Tanah Melayu maupun kemudian Malaysia, melahirkan berbagai kebijakan yang lebih protektif dan penuh kemudahan bagi etnis Melayu. Kebijakan-kebijakan seperti ini tentu saja tidak menyenangkan bagi penduduk semenanjung lainnya yang berasal dari etnis cina atau keturunan hindu. Berkali-kali terjadi kerusuhan sosial yang berdarah karenanya. Hingga kinipun ketegangan antar etnis masih tetap mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Malaysia. Tetapi bagaimanpun juga, kebijakan yang memanjakan etnis Melayu, pada akhirnya memang berhasil menempatkan penduduk keturunan Melayu cukup unggul dalam kehidupan ekonomi dan kehidupan politik maupun pemerintahan. Bila dulu mereka hanya unggul secara kuantitatif, kini mereka bisa menyamai etnis cina secara kualitatif, meskipun tetap tak mampu melampaui dalam aspek keuletan maupun kekuatan motivasi. Maka, masih selalu tersisa duri dalam selimut kehidupan bersama mereka.

BUKAN hanya hidup dengan duri dalam selimut di negerinya sendiri, bangsa baru bernama Malaysia yang berintikan etnis Melayu ini pun seringkali hidup serumpun dalam duri dengan tetangganya yang sama-sama berasal dari etnis Melayu yakni Indonesia. Padahal tercatat dalam sejarah bahwa sebelum proklamasi Indonesia sebagai suatu negara merdeka 17 Agustus 1945, pernah ada cita-cita bersama para pemimpin Asia Tenggara, terutama di antara pemimpin-pemimpin Indonesia dan para pemimpin etnis-etnis di Semenanjung Malaya, untuk memerdekakan diri sebagai satu negara –dan tentunya pada akhirnya melebur diri sebagai satu bangsa.

Indonesia di bawah Soekarno adalah salah satu pendukung utama untuk kemerdekaan Malaya, lepas dari kolonialisme Inggeris, sejalan dengan semangat yang tercetus dalam Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung. Inggeris akhirnya memberi Malaya kemerdekaan pada 31 Agustus 1957. Kemerdekaan Malaya tercatat sebagai salah satu proses kemerdekaan yang paling damai di dunia. Hadiah kemerdekaan itu disertai ‘keterikatan’ Malaysia dengan Persemakmuran Inggeris. Tetapi terlepas dari itu, untuk setidaknya selama lima tahun masa awal kemerdekaannya, negara baru yang mencakup semenanjung Malaya dan pulau Singapura yang lebih dikenal sebagai Persekutuan Tanah Melayu itu, bisa menikmati hubungan baik dan bersahabat dengan Republik Indonesia yang penduduk mayoritasnya adalah serumpun dengan rakyat Melayu semenanjung. Tetapi munculnya gagasan Federasi Malaysia yang diprakarsai Inggeris merubah keadaan.

Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan untuk juga memerdekakan tiga koloninya, yaitu Sabah, Sarawak dan Brunei yang terletak di bagian Utara Kalimantan. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Sebaliknya ada kecurigaan terhadap Soekarno bahwa pemimpin Indonesia itu punya obsesi untuk membangun satu negara Indonesia Raya yang juga mencakup semenanjung dan Kalimantan bagian utara.

Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia tanpa Brunei, 16 September 1963,  massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar oleh massa demonstran yang betul-betul anarkis. Ada pembakaran bendera Inggeris dan Malaya, ada pembakaran boneka meniru Tunku Abdul Rahman, dan tentu tak ketinggalan kata-kata penghinaan. Hanya barangkali tak ada lemparan tinja manusia, seperti demonstrasi di depan Kedubes Malaysia beberapa hari yang lalu. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankan di bawah arahan Soebandrio, bekerjasama dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila.

Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdul Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang semula akan dilaksana 31 Agustus 1963 bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Malaya yang keenam. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Setelah itu Soekarno mengumumkan Operasi Dwikora untuk apa yang waktu itu populer disebut sebagai Aksi Pengganyangan Malaysia.

Karena Operasi Dwikora antara lain mencakup penyusupan-penyusupan militer ke beberapa wilayah Malaysia, tentu saja tercipta sejumlah luka dalam hubungan antara dua bangsa serumpun. Namun luka-luka itu berangsur sembuh ketika bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan Soekarno, Indonesia di bawah Jenderal Soeharto resmi menghentikan konfrontasi terhadap Malaysia yang dilanjutkan dengan berbagai proses pemulihan hubungan baik antara kedua negara dan kemudian disusul pembentukan Asean. Pada tahun 1970-an hingga 1980-an sejumlah anak muda Malaysia datang ke Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi pada berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Pada saat yang sama, sejumlah perguruan tinggi di Malaysia mendatangkan sejumlah tenaga pengajar yang berkualitas dari Indonesia, untuk membantu negara itu membangun perguruan-perguruan tingginya menjadi institusi pendidikan tinggi yang bisa diandalkan. Dan mereka berhasil. Sejumlah generasi muda Malaysia yang menamatkan pendidikan tingginya di berbagai kota Indonesia, sepulangnya ke tanah air tercatat berhasil menjadi pemimpin baru yang menempati berbagai posisi penting dalam pemerintahan Malaysia maupun berbagai sektor yang memacu kemajuan Malaysia menjadi satu negeri yang berjaya.

Meskipun sumberdaya manusia Malaysia yang menjadi tulang punggung bagi Malaysia yang berjaya, tak semata-mata lulusan perguruan tinggi di Indonesia, tetapi bagaimanapun jumlahnya amat signifikan. Semestinya menurut logika, generasi baru Malaysia alumni Indonesia itu akan menjadi jembatan emas saling pengertian yang mendalam antara kedua negara, sehingga bisa menjadi sepasang bangsa serumpun yang bahu membahu mencapai kemajuan bersama di kawasan ini.

Berlanjut ke Bagian 3

PKI Sejak 23 Mei 1920: Dari Konflik ke Konflik (2)

Dengan pemberontakan di Madiun pada bulan-bulan akhir tahun 1948 itu, PKI telah memberi tanda babak baru kepemimpinan partai mereka, yaitu dengan tampilnya “generasi baru” yang dipimpin oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit, seorang kader muda kelahiran Sumatera, kepulauan Bangka-Belitung.

DI TENGAH situasi pengawasan dan tekanan pemerintah terhadapnya, para pemimpin PKI tampak melakukan “persiapan-persiapan” untuk melakukan tindakan revolusioner yang ditujukan kepada kekuasaan pemerintah kolonial. Dengan diawali oleh gerakan-gerakan revolusioner dalam bentuk pemogokan buruh di pabrik-pabrik, maka sejak 1925 para pemimpin PKI mempersiapkan suatu “perlawanan-pemberontakan” terhadap pemerintah kolonial Belanda di NederlandschIndie. Tampak bahwa langkah untuk melakukan pemberontakan itu dipersiapkan dengan serangkaian rapat pengurus, antara lain yang diadakan di Prambanan. Namun, sebenarnya rencana pemberontakan PKI tidaklah sepenuhnya disepakati oleh seluruh pimpinan utama mereka. Tan Malaka misalnya, ia tidak setuju atas rencana pemberontakan PKI itu, karena alasan “belum siapnya” kekuatan yang dimiliki untuk menghadapi kekuatan kekuasaan pemerintah kolonial. Di samping itu, untuk melakukan tindakan revolusioner sepenting itu, yang berupa pemberontakan, pemimpin PKI tidak boleh melakukannya tanpa sepengetahuan dan seizin pusat kekuasaan Komunis Internasional di Moskow, pemimpin Partai Komunis Republik Sosialis Uni Sovyet, Kamerad Joseph Stalin. Karena itu diutuslah Alimin ke Moskow untuk melaporkan rencana pimpinan PKI melaksanakan pemberontakan revolusioner terhadap pemerintah kolonial di NederlandschIndie.

Sementara itu, rencana pemberontakan PKI itu mulai “tercium” oleh para penguasa pemerintah kolonial, sehingga mereka pun tentu juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penghancuran. Di tengah-tengah situasi yang makin tegang dan penuh kecurigaan, akhirnya PKI tidak dapat lagi menunda rencana revolusioner mereka yaitu pemberontakan di Banten-Batavia pada akhir 1926 dan pemberontakan di Silungkang, Sumatera Barat pada awal 1927. Tentu saja pemberontakan itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar satu minggu, pemberontakan itu sudah dipatahkan oleh pasukan pemerintah kolonial. Sementara itu, ketika Alimin bertemu dengan Stalin di Moskow, ternyata pemimpin komunis “dunia” itu juga tidak setuju dengan rencana pemberontakan PKI di NederlandschIndie. Berita ketidaksetujuan Stalin itu tidak sempat disampaikan Alimin kepada rekan-rekannya di NederlandschIndie, karena sebelum tiba kembali di Jawa, pemberontakan telah dilakukan. Dengan itu, sebuah langkah revolusioner telah gagal mencapai tujuannya.

Perlu diberi catatan di sini  pemberontakan PKI itu merupakan ‘penyimpangan’ dari gerakan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial di Nederlandschindie pada periode Pergerakan Nasional yang menggunakan strategi otak ‘tanpa’ kekerasan fisik. Walaupun perlu juga dicatat bahwa secara doktriner pemberontakan PKI yang “saya anggap” menyimpang dari pola umum perlawanan Pergerakan Nasional itu, tentu bukanlah hal yang memang tidak boleh dilakukan oleh PKI. Bukankah setiap partai komunis mengorganisasikan rakyat untuk kemudian melakukan pemberontakan fisik, merupakan jalan revolusioner untuk merebut kekuasaan? Jadi secara doktriner, pemberontakan PKI pada tahun 1926/1927 itu, “mungkin merupakan langkah coba-coba” untuk mengukur pengaruh dan kekuatan yang telah mereka peroleh dan miliki di tengah-tengah masyarakat negerinya yang berstatus jajahan itu, tetapi karena kekuatan yang tidak terorganisasikan dengan baik dan tidak seimbang –dalam arti kekuatan kolonial lebih kuat dengan persiapan yang jauh lebih baik– maka hasil dari langkah “coba-coba” itu, tidak saja gagal, melainkan juga berakhir tragis dan berakibat “melumpuhkan”, karena yang dianggap terlibat dalam pemberontakan itu mengalami hukuman pembuangan ke Digul, sebuah tempat amat terpencil, yang sering digambarkan sebagai tempat “yang mengerikan”!

Dari Semaun ‘Berpindah’ ke tangan Muso

Setelah pemberontakan PKI 1926/1927 sampai dengan proklamasi kemerdekaan, partai Marxis-Leninis ini telah menjadi partai terlarang. Dengan demikian, PKI menjadi partai yang bersifat “illegal” dan “bergerak di bawah tanah”. Para pemimpinnya pun sebagian lari ke luar negeri. Semaun berhasil melarikan diri ke Moskow, ibukota Uni Sovyet. Demikian pula halnya dengan Muso dan Tan Malaka. Walaupun para pemimpin PKI tetap melakukan gerakan perlawanan di bawah tanah, namun efektivitas keberhasilannya tidak dapat diperkirakan. Pada periode 1930-an, pimpinan gerakan Komunis Internasional menempuh garis Dimitrov, yaitu garis yang tidak melakukan tindakan-tindakan revolusioner terhadap kekuasaan setempat. Tampaknya PKI juga menerima garis itu. PKI tetap tidak dapat berbuat lebih banyak untuk menghadapi kekuasaan kolonial Belanda di NederlandschIndie.

Dalam perkembangannya kemudian, kepemimpinan PKI setelah pemberontakan PKI di Banten dan Silungkang juga mengalami perubahan. Para pemimpin PKI di pengasingan tampak pula telah mengalami perubahan. Tampaknya, peranan dan kepemimpinan Semaun telah “berpindah” ke tangan Muso. Pada periode 1927-1942, PKI tidak dapat melakukan kegiatan yang dapat “mengganggu ketentraman” pemerintah kolonialis di NederlandschIndie. Demikian pula selama pemerintahan fasisme Jepang yang memang tidak memungkinkan organisasi-organisasi politik untuk bergerak. Hal itu dikarenakan kebijakan pemerintah fasis Jepang yang melarang semua aktivitas organisasi/partai politik.

Memasuki bulan Agustus 1945, terjadilah situasi yang melahirkan perubahan mendasar-radikal di Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta –atas nama bangsa Indonesia– memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia dan pada 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan pembukaan dan UUD negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dengan itu, bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya, membentuk dan menegakkan sebuah negara baru yang bernama Republik Indonesia. Kekuatan-kekuatan politik pun kembali mengorganisasikan diri, tampil kembali ke permukaan dan bergerak secara legal. Demikian pula halnya dengan partai politik Marxis-Leninis, PKI. Ia tampil kembali menjalankan peranan politiknya sebagaimana organisasi politik lainnya.

Pada periode Mempertahankan Kemerdekaan, 1945-1949, karena keangkuhan kolonialis Belanda yang tidak bersedia mengakui proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dan negara yang telah ditegakkan ini, terjadi pelbagai pertentangan di antara kekuatan-kekuatan politik di dalam negeri Indonesia. Di samping itu juga, konstalasi politik dunia yang berubah dengan berakhirnya Perang Dunia II, muncul dua kekuatan ideologi yang saling bertentangan dan saling berebut pengaruh. Kedua kekuatan ini ialah kekuatan ideologi liberalis-kapitalis yang disebut dengan blok Barat-kapitalis yang dipimpin Amerika Serikat (AS) bersama dengan negara-negara Eropa Barat berhadapan dengan kekuatan komunis-sosialis yang dipimpin Uni Sovyet yang didukung negara-negara Eropa Timur yang disebut dengan blok Timur-sosialis. Karena itu, ketika kita memperbincangkan pelbagai masalah yang dihadapi secara internal dalam negeri, kita tidak dapat mengabaikan kemungkinan adanya pengaruh dari konflik antara dua kekuatan ideologis dunia itu. Kedua kekuatan ini, blok Barat dan blok Timur, memang melahirkan perang baru dengan sebutan Perang Dingin yang berlangsung pada 1945-1985. Dalam periode itu, negara-negara berkembang yang pada umumnya baru melepaskan diri dari belenggu penindasan negara-negara kolonialis –termasuk Republik Indonesia– sangat dipengaruhi oleh arus kedua kekuatan yang memang saling berebut pengaruh itu.

Pada periode awal kemerdekaan, 1945-1949, bangsa-negara Republik Indonesia tidak hanya harus menghadapi sejumlah permasalahan dan pertentangan di dalam negeri, tetapi juga harus menghadapi usaha tarikan untuk berada dalam pengaruh salah satu kekuatan blok besar itu. Hal ini telah kita hadapi sejak awal kemerdekaan pada bulan Agustus 1945 itu. Salah satu peristiwa yang sangat kuat tarikan ideologisnya itu ialah “pemberontakan” PKI di Madiun. Pemberontakan PKI di Madiun itu terjadi pada 1948. Setelah PD II yang kemudian berganti menjadi Perang Dingin itu, tampaknya kekuatan komunis melakukan gerakan ofensif untuk memperluas wilayah pengaruhnya. Di tengah-tengah situasi itu, langkah-gerak PKI di Indonesia pun tidak dapat melepaskan diri dari konflik dengan kaum Marxis yang lain, yaitu Marxis-Trotzkys. Sebenarnya, yang berhadapan pada pemberontakan di Madiun itu antara lain ialah kekuatan PKI yang menyebut dirinya Stalinis dengan Murba yang Trotzkys. Seperti kita ketahui, pemberontakan PKI di Madiun pada 1948 itu tidak berlangsung lama karena berhasil diakhiri oleh Angkatan Perang Republik Indonesia. Di samping itu, juga karena sikap Presiden Soekarno yang sangat tegas dan ditunjukkan dengan meminta masyarakat untuk memberikan pilihannya, yaitu pilih Soekarno-Hatta atau Muso/PKI. Tentu saja wibawa Soekarno dan Hatta jauh dan jauh lebih besar dari Muso dan Amir Syarifuddin. Selanjutnya, sejumlah pengamat dan ahli menempatkan pemberontakan PKI Madiun itu di dalam kerangka Perang Dingin.

Terlepas dari apakah pemberontakan PKI di Madiun itu memang ada dalam kerangka skenario Perang Dingin atau memang karena ”murni” konflik internal kekuatan-kekuatan ideologi dan politik Indonesia, yang pasti pemberontakan PKI di Madiun itu menunjukkan adanya “benih besar” konflik yang telah tampak pada tahun-tahun awal kemerdekaan bangsa-negara Indonesia. Luka yang telah membekas pada diri mereka yang terlibat tampak tidak mudah –untuk tidak menyatakan “tidak mungkin”– untuk dihilangkan. Bahkan –ini masih terus terlihat sampai sekarang– tampak bekas-bekas luka itu tetap menjadi bibit-bibit besar yang menjadi kenangan, tidak saja menjadi kenangan tragis, melainkan juga sebagai tragedi yang menanamkan dendam yang tetap melekat di dalam diri!

Dengan pemberontakan di Madiun pada bulan-bulan akhir tahun 1948 itu, PKI telah memberi tanda babak baru kepemimpinan partai mereka, yaitu dengan tampilnya “generasi baru” yang dipimpin oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit, seorang kader muda kelahiran Sumatera, kepulauan Bangka-Belitung.

PKI: Dari Konflik ke Konflik untuk Mempertahankan Keberadaannya

Ketika memasuki tahun 1950, PKI tampil sebagai salah satu partai “kiri” yang mampu menunjukkan kegiatan-kegiatannya sebagai partai yang terorganisir dengan baik. Itu tampak dalam pelbagai kegiatan dan pernyataan politik pimpinannya. Tetapi sebagai negara yang baru saja mendapatkan “pengakuan kedaulatan“ dari negara bekas penjajahnya melalui KMB, negara ini masih harus “belajar” menjalankan pemerintahannya sendiri dan bekerja berdasar prinsip-prinsip demokrasi. Dalam kaitan itu, pada tahun 1951, PKI melakukan pelbagai kegiatan revolusioner. Oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan PM Soekiman, PKI dianggap melanggar peraturan pemerintah. Sejalan dengan itu, pemerintah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tokoh dan pemimpin PKI. Tindakan itu dikenal dengan razia Soekiman. Dengan razia Soekiman itu, dapat dikatakan bahwa para pemimpin PKI untuk sementara ”bergerak di bawah tanah”. Tetapi setelah pemerintahan  Soekiman digantikan oleh pemimpin partai lain, PNI, maka para pemimpin PKI dapat bernafas dengan lebih lega, karena razia terhadap pemimpin-pemimpin PKI tidak berlanjut.

Berlanjut ke Bagian 3

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (1)

-Catatan Rum Aly

“Malaysia-Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran”. “Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness)”.

APAKAH Malaysia sebuah negara dan bangsa yang berdaulat? Secara formal demikian, sejak Inggeris –sebagai penjajahnya yang terakhir– memberikan suatu kemerdekaan yang berlangsung damai. Kemerdekaan bagi negeri berpenduduk mayoritas orang-orang Melayu dengan campuran minoritas Cina, India dan Keling itu, diberikan pada 31 Agustus 1957 dengan nama Persekutuan Tanah Melayu. Akan tetapi seperti halnya Indonesia negara tetangganya dengan penduduk yang serumpun, problematik utama Malaysia adalah karena masih memiliki mayoritas penduduk dengan jiwa dan pikiran yang belum sepenuhnya merdeka dari pikiran sempit, dan dalam hal tertentu agak kekanak-kanakan –yang lengkap dengan berbagai lekatan dari apa yang disebut sindrom melayu dalam konotasi underculture. Secara sosiologis, mentah dan juga cenderung gagal?

Masih dalam pola yang sama dengan pengalaman Indonesia, pendidikan Malaysia yang makin maju pada beberapa tahun terbaru, tidak sepenuhnya berhasil menumbuhkan kecerdasan, melainkan sekedar mencetak manusia pintar. Namun karena tak memiliki pemahaman etika yang mendasar, dengan meminjam terminologi yang berlaku di masyarakat Cina, lebih tepat disebut lihai. Kelihaian, berbeda dengan kecerdasan. Bila kecerdasan lebih bermakna kandungan intelektualita, maka kelihaian lebih merupakan kecerdikan yang ditopang oleh prinsip menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Salah-salah tindak, sudah menjadi kecurangan dan keculasan. Kenapa hasil akhir pendidikan di dua negara memberi output yang nyaris sama? Apakah karena barangkali pada 10-30 tahun lampau begitu banyak anak muda Melayu dan atau Malaysia merantau untuk bersekolah di berbagai perguruan tinggi Indonesia, dan bukan hanya memetik pelajaran yang baik-baik saja, tetapi juga memungut bagian-bagian yang buruk? Maka ketika ‘sang guru kencing berdiri’ lalu ‘sang murid kencing berlari’.

Kedua negara ini, Indonesia dan Malaysia, bersama Singapura pada beberapa tahun terakhir makin surut dari semangat solidaritas regional ASEAN, padahal sementara itu di belahan dunia yang lain kerjasama regional makin meningkat dan membawa banyak manfaat. Thailand dan Filipina dalam pada itu, juga kini lebih disibukkan oleh berbagai masalah politik dalam negerinya daripada memperhatikan peluang-peluang yang bisa diharapkan dari memperkuat solidaritas ASEAN. Sedang Vietnam sebagai anggota lebih muda, lebih sibuk mengejar impian dan kemajuannya sendiri.

Indonesia-Singapura yang pada hakekatnya memiliki ketergantungan ekonomi timbal-balik (namun, Singapura selalu dalam posisi lebih diuntungkan), pada tahun-tahun belakangan kurang berhasil mengembangkan hubungan yang lebih baik. Singapura tak pernah mau mengabulkan permintaan Indonesia di bidang hukum tentang ekstradisi, sehingga negeri pulau itu menjadi tempat ‘istirahat’ yang aman bagi para koruptor dan manipulator asal Indonesia. Dan Indonesia juga pada akhirnya tak mengabulkan permintaan berdasarkan kebutuhan Singapura untuk mendapat tempat latihan militer yang luas dan lapang di Indonesia. Singapura menjadi pemilik perusahaan satelit dari Indonesia, sementara sejumlah kaum kaya Indonesia menjadi pelancong belanja terbesar di Singapura, sekaligus menjadi pemilik sejumlah apartemen mewah dan berbagai properti yang tumbuh bagai jamur di pulau itu.

Dalam pada itu, Malaysia-Indonesia beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran, mulai dari soal-soal kewilayahan seperti Sempadan dan Ligitan, Ambalat serta pulau Jemur hingga berbagai soal non politik seperti perlakuan buruk terhadap TKI dan TKW. Terjebak dalam kekisruhan klaim-mengklaim budaya dan sebagainya yang mengarah kepada penumpukan kebencian, bukan hanya antar penduduk lintas ras di kedua negara, tetapi juga intra ras Melayu dengan akar sejarah yang tak kurang dari lintasan waktu 6000 tahun. Tetapi sementara itu urusan bisnis antar dua negara terus berjalan, beberapa bank dan perkebunan sawit di Indonesia sudah dimiliki pemodal Malaysia. Bersamaan dengan itu, untuk beberapa waktu segelintir orang Indonesia bisa menikmati ringgit Malaysia dengan menjual hasil illegal logging hutan-hutan Indonesia yang sudah menggundul. Malaysia mengekspor mobil Proton ke pasar otomotif kota-kota besar Indonesia. Sebagai gantinya pada saat tertentu Indonesia ‘mengekspor’ polusi berupa asap pembakaran hutan dari Sumatera. Orang Malaysia mengeluhkan banyaknya pelaku kriminal seperti perampokan yang berasal dari Indonesia, sedang orang Indonesia dipusingkan oleh datangnya dua teroris asal Malaysia dr Azahari (almarhum) dan Nurdin M. Top, otak serangkaian aksi pemboman di Indonesia.

Itulah ‘persahabatan’ antara Indonesia-Malaysia maupun Indonesia-Singapura. Sayang persahabatan itu tidak bagai kepompong. Kalau kepompong, ada perkembangan yang baik: Dari ulat menjadi kupu-kupu yang indah. Persahabatan yang terjadi lebih dekat kepada kenduri makan tebu, ada manis tapi akhirnya menyisakan ampas untuk dibuang.

Sejarah dengan rentang waktu 6000 tahun. NENEK moyang manusia yang menghuni sebagian terbesar pulau-pulau Nusantara dan semenanjung Melayu di Malaysia Barat maupun Malaysia Timur di Kalimantan bagian utara, adalah ras Mongoloid (selatan) yang memulai migrasi ke selatan 4000 tahun sebelum Masehi. Mereka melaut dari daratan Cina melalui Taiwan hingga ke pulau-pulau Filipina, lalu pada 3000 SM melanjutkan ke arah timur ke Maluku bagian utara (sebagian membelok ke selatan sampai Nusa Tenggara) hingga Pasifik Selatan, ke barat daya ke arah Kalimantan Utara dan yang yang terbesar lurus ke Selatan ke Sulawesi hingga jazirah selatan pulau ini. Dari Sulawesi Selatan, menempuh jalur berbentuk busur ke Pulau Jawa 2500 SM, lalu Pulau Sumatera sebelum menyeberang ke Semenanjung Melayu pada tahun 1000 SM dan lanjut ke wilayah Indocina. Dari wilayah Indocina, bergabung dengan pendatang dari Kalimantan Utara, para nenek moyang itu kembali ke selatan hingga pulau Jawa dalam migrasi babak kedua.

Barangkali karena berasal dari nenek moyang yang sama, yang membentuk ras melayu tua maupun melayu muda, maka kedua bangsa serumpun di dua negara ini memiliki begitu banyak persamaan, dengan hanya sedikit sekali perbedaan. Persamaan itu mencakup pula persamaan karakter maupun kompleks psikologis, dari yang baik-baik hingga yang terburuk. Sifat dengki dan kecemburuan, yang seringkali berpadu dengan rasa rendah diri pada ras lain, agak dominan pada kedua rumpun. Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness).

KECUALI pada 52 tahun terakhir ini, penduduk di Semenanjung Malaya, terutama orang-orang Melayu, menjalani sejarah hidup yang panjang untuk sebagian besar masa sebagai sekumpulan manusia yang tidak berdaulat sebagai satu bangsa. Jika ada masa berdaulat, sejak abad ke-1 Masehi, itu selalu berlangsung singkat. Kerajaan-kerajaan pertama di semenanjung ini, seperti Langkasuka yang memiliki kota niaga Kedah, serta Chitu di wilayah muara sungai Kelantan dan Kiu-Li, keduanya di pesisir timur, adalah vassal-vassal atau kerajaan-kerajaan pembayar upeti kepada kemandalaan Funan yang terletak di pesisir selatan daratan Indochina (di Vietnam bagian selatan).

Selepas dari masa bayangan kekuasaan Funan, kerajaan-kerajaan di semenanjung tersebut selalu menjadi bagian dari kerajaan-kerajaan Melayu yang ada di Sumatera. Langkasuka misalnya, menjadi bagian dari kerajaan Melayu yang berpusat di daratan Sumatera (Riau). Keadaan ini setidaknya berlangsung hingga memasuki abad ke-7. Pada abad ke-7 ini, Kerajaan Melayu ditaklukkan oleh Kerajaan Bhuddist Swiwijaya yang berpusat di Sumatera Selatan. Sebelum Kerajaan Melayu Sumatera ini ditaklukkan, dengan cerdik penguasa lokal Langkasuka ‘membelot’ berpindah kesetiaan kepada Sriwijaya melalui suatu kesepakatan politik, 685-689.

Tatkala kekuasaan Sriwijaya memudar, Langkasuka dan bahkan hampir seluruh semenanjung hingga pulau kecil Singapura di selatannya, masuk ke dalam kekuasaan Kerajaan Ayuthaya (dari Thailand) hingga munculnya Majapahit menguasai kerajaan-kerajaan di pesisir timur Sumatera. Selat Malaka sepenuhnya ada dalam kendali Angkatan Laut Majapahit. Dengan demikian, Majapahit mengontrol nasib pelabuhan-pelabuhan niaga di kedua sisi Selata Malaka. Tapi untuk seberapa lama, Ayuthaya dan Majapahit bisa memelihara statusquo, sehingga Majapahit tak merasuk ke daratan semenanjung kecuali di beberapa tempat di bagian selatan. Adalah orang-orang barat yang kemudian mengganggu ketenangan kekuasaan orang-orang Thai di semenanjung.

Para raja menikmati kepatuhan rakyat. Begitu patuhnya, rakyat semenanjung kepada penguasa Ayuthaya, sehingga kerapkali ada pemuka yang rela menjalankan ‘ritual’ kesetiaan kepada sang raja penguasa. Ketika raja berada di tempat terbuka, seorang pemuka bisa datang menghadap dan mengucapkan berbagai macam pujian dan menyatakaan kesetiaan. Pada klimaksnya, sebagai bukti kesetiaan ia mengeluarkan pedang pendeknya dan meletakkannya di depan lehernya sendiri. Seraya menyebutkan bahwa nyawapun rela dipersembahkannya bagi raja, ia lalu menebas lehernya sendiri dengan kuat sehingga kepalanya lepas menggelinding ke tanah. Raja yang menyaksikan peristiwa dengan tenang, menikmati pengurbanan itu sebagai makna kesetiaan terhadap dirinya. Sebagai ganjaran akan kesetiaan itu, raja lalu memerintahkan kremasi dengan upacara khidmat bagi yang mati, serta memerintahkan pula untuk memberi hadiah-hadiah yang banyak kepada anak dan isteri sang setiawan.

Masa kolonialisme barat di semenanjung Malaya, dimulai oleh Portugis dengan menaklukkan Malaka yang dibangun tahun 1400-an. Malaka sempat berkembang menjadi pusat niaga penting yang menarik pedagang-pedagang Arab yang beragama Islam untuk berdagang di sana. Setelah pendudukan oleh Portugis itu, kolonialisme barat berkelanjutan selama lebih dari empat abad lamanya. Tahun 1641 Malaka diambil-alih Belanda, dan pada 1786 Inggeris menguasai Pulau Penang. Memasuki abad 19 kekuasaan Inggeris berkembang pesat dan akhirnya seluruh semenanjung berada di bawah kekuasaan kerajaan tersebut. Pada tahun 1900-an awal Inggeris memperluas lagi penguasaannya hingga ke Serawak dan Sabah di bagian utara Kalimantan. Masa kekuasaan Inggeris ini sempat disela oleh pendudukan balatentara Jepang 1942-1945. Tetapi usai Perang Dunia II Inggeris melanjutkan lagi kekuasaannya di semenanjung Melayu dan bagian utara Kalimantan. Bila Indonesia, yang adalah bangsa serumpun, pada tahun 1945 memproklamirkan kemerdekaannya, maka rakyat semenanjung memilih tetap berada dengan tenang di bawah kekuasaan Inggeris yang dianggap sebagai penguasa ‘kolonial’ yang baik. Rumpun Melayu di semenanjung nyaris tak pernah melakukan perlawanan. Kalau ada perlawanan, itu dilakukan hanya oleh rumpun keturunan Cina, yang umumnya dianggap kerasukan ideologi kiri.

Sembilan kerajaan Melayu di semenanjung ini sejak tahun 1948 diatur dengan baik oleh Inggeris ke dalam suatu federasi Malaya. Semacam pelatihan sebelum bisa berdiri dan berjalan sendiri sebagai negara merdeka. Barulah sembilan tahun kemudian, pada tanggal 31 Agustus 1957, Inggeris memerdekakan semenanjung, dan berdirilah Persekutuan Tanah Melayu yang terdiri dari sembilan kerajaan tersebut. Pemerintahannya berbentuk monarki konstitusional, dengan kepala negara Yang Dipertuan Agung –dipilih dari antara raja-raja negara bagian dengan masa jabatan 5 tahun– dengan kepala pemerintahan seorang Perdana Menteri. Tunku Abdul Rahman dipilih menjadi Perdana Menteri yang pertama. Negara yang dimerdekakan secara damai oleh penjajahnya ini, tetap terikat pada kesetiaan penuh terima kasih sebagai anggota Persemakmuran Inggeris.

‘Terang Bulan’ dan jerawat di pipi P. Ramlee. Ketika mendapat kemerdekaan, entah karena ‘mendadak’ atau entah mengapa, negara baru ini agaknya tak sempat mempersiapkan satu lagu kebangsaan. Lalu beberapa pemimpinnya secara tak resmi meminta kepada Presiden Indonesia Soekarno agar mengizinkan mengambil sebuah lagu Indonesia, Terang Bulan, untuk menjadi lagu kebangsaan, dengan mengganti syair. Syairnya pun pendek saja, hanya 6 baris. Baris ke-5 dan ke-6 adalah pengulangan baris ke-3 dan ke-4. Soekarno sebagai Presiden dari negara yang dua tahun sebelumnya menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika yang menganjurkan seluruh rakyat terjajah untuk memperjuangkan kemerdekaannya, menyambut kemerdekaan Malaya. Soekarno berbaik hati menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi menyanyikan lagu Terang Bulan sebagai tanda menghormati negara tetangga baru itu.

Lagu Terang Bulan yang populer di Indonesia sejak sebelum Perang Dunia II dan kemudian 1950-1957 itu –dan pernah menjadi ilustrasi lagu dalam sebuah film drama percintaan– sebenarnya adalah sebuah lagu sentilan seorang perempuan terhadap kaum lelaki. Syairnya berbunyi: Terang bulan, terang lah di kali/ Buaya timbul di sangka lah mati/ Jangan percaya mulutnya lelaki/ Berani sumpah, tapi takut mati. Ketika menjadi lagu kebangsaan Malaya, Negaraku, syairnya dirubah menjadi: Negaraku tanah tumpahnya darahku/ Rakyat hidup, bersatu dan maju/ Rahmat bah’gia Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Dua baris terakhir, diulang: Rahmat bah’gia, Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Siapa pencipta lagu ‘Terang Bulan’ tidak begitu diketahui. Ada yang mengatakan, itu ciptaan komponis Sjaiful Bachri dari Indonesia. Sjaiful pernah bermukim di negeri semenanjung itu dan menjadi seorang dirigen orkestra di Kuala Lumpur. Ketika Indonesia menjalankan konfrontasi Dwikora untuk mengganyang Malaysia yang dibentuk 1963, Sjaiful memilih untuk tetap bermukim di sana. Kedekatan Sjaiful dengan negeri itu, dituangkannya dalam sebuah lagu sendu ciptaannya, Semalam di Malaysia, yang dipopulerkan di Indonesia oleh Bimbo Bersaudara.

Cukup menakjubkan betapa tolerannya rakyat Indonesia di tahun 1957 itu, lagu Terang Bulan yang begitu digemari selama beberapa tahun, betul-betul tak lagi dinyanyikan. Memang, rakyat kedua negeri yang merasa diri serumpun ini kerap menunjukkan rasa persaudaraan yang berkadar tinggi. Lagu-lagu Indonesia digemari di Malaya, sebagaimana sebaliknya film-film dan lagu-lagu Malaya pun disukai masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bintang-bintang film Malaya seperti Kasma Booti, Siput Serawak (ibu Anita Serawak yang pernah diperisteri penyanyi Indonesia Broery Marantika), Romai Noor dan terlebih-lebih lagi P. Ramlee, menjadi bintang kesayangan publik Indonesia. Begitu populernya P. Ramlee yang juga adalah penyanyi, sehingga rambut model jambulnya dan bahkan jerawatnya ditiru para pemuda ‘kalangan akar rumput’ dan menengah. Jerawat tidak lagi dianggap penyakit. Malahan, pemuda yang tak punya jerawat karena rajin makan sayur segar yang belum terpolusi kala itu, memerlukan ‘mengorek’ sedikit jerawat temannya untuk kemudian dioles ke pipi sendiri agar sang jerawat menular.

Sementara itu, lagu-lagu P. Ramlee yang berkisar pada soal cinta dan pengorbanan, senantiasa dinyanyikan oleh biduan-biduan orkes melayu dan orkes gambus. Dua jenis orkes tersebut dianggap merupakan cikal bakal orkes dangdut setelah berpadu dengan irama lagu-lagu India, berbeda dengan apa yang dikatakan Rhoma Irama bahwa dangdut adalah  musik asli Indonesia. Tetapi, di tahun 1960-an menjelang pembentukan Federasi Malaysia (di tahun 1963) publik Indonesia mulai sedikit tertegun juga ketika muncul film Malaya tentang ‘Hang Tuah’. P. Ramlee berperan sebagai Hang Tuah sang pendekar. Terkesan dalam film itu bahwa kerajaan tempat Hang Tuah mengabdi adalah sebuah kerajaan di Malaya, bukan di sebuah kerajaan Melayu di Riau. Selain itu, P. Ramlee ‘Hang Tuah’ bertarung dengan satria dari Majapahit yang digambarkan dengan tampilan buruk sebagai sosok anatagonis. Tentu saja, satria utusan Majapahit itu tewas tertusuk kris Hang Tuah. Saat itu tak ada ‘protes’ yang berarti. Namun hanya dalam selang waktu yang tak terlalu lama, muncul persoalan Federasi Malaysia di tahun 1963 yang ditentang Bung Karno. (Mengenai Malaysia dan proses pembentukannya ini, baca tulisan lain di blog Sociopolitica, Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’).

Berlanjut ke Bagian 2.