Tag Archives: Filipina

Resep Naturalisasi Sepakbola sampai Polri dan KPK

“Walau masih setengah bergurau, kini muncul lontaran-lontaran ide, bagaimana kalau kepolisian dan kejaksaan kita, bahkan kalau perlu lembaga-lembaga peradilan kita, juga dinaturalisasi. Setidaknya menggunakan ‘pemain’ asing yang professional untuk mengisi pos-pos penting agar penegakan hukum menjadi lebih baik. Kalau KPK dalam setahun mendatang, setelah mendapat Ketua baru, Busyro Muqoddas, tetap saja tak berhasil, perlu dinaturalisasi juga. Malah ada gurauan ekstrim, bila perlu Number One dan Number Two juga menggunakan tokoh naturalisasi. Barrack Obama mau atau tidak ya, dinaturalisasi setelah purna tugas di AS?”

NATURALISASI pemain asing yang dilakukan beberapa negara kawasan ASEAN, ternyata menjadi resep ampuh bagi terpicunya kemajuan prestasi tim nasional sepakbola di negara-negara tersebut. ‘Pelopor’nya adalah Singapura, yang menaturalisasi sejumlah pemain asal Eropa, untuk menambah kekuatan dan kualitas tim nasional yang sering dijuluki Negeri Singa itu. Padahal, kecuali di kebun binatang, negara pulau (kota) itu tak pernah menjadi habitat binatang asli asal Afrika itu. ‘Singa’ satu-satunya yang asli Singapura adalah sebuah patung batu yang terletak di sebuah ‘taman’ kota.

Naturalisasi pemain sepakbola yang tidak tanggung-tanggung dilakukan oleh Filipina, setelah selama ini menjadi bulan-bulanan tim nasional negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Myanmar, Singapura, Vietnam dan juga Indonesia. Kesebelasan nasional Indonesia pernah menghajarnya dengan 13-1. Tapi kini, setelah menaturalisasi tak kurang dari 8 pemain asal Eropa, Kesebelasan nasional Filipina telah menjelma sebagai kekuatan baru yang cukup menggentarkan. Hari ini Minggu 19 Desember Filipina akan menghadapi tim nasional Indonesia dalam pertandingan ‘tandang’nya di Jakarta. Pada pertandingan ‘home’ –tapi meminjam Jakarta sebagai domisili– Filipina dikalahkan 0-1 oleh Indonesia melalui suatu pertarungan yang tidak mudah.

Tim nasional Indonesia yang bertarung di Piala AFF kali ini, juga adalah sebuah kesebelasan yang ikut trend mode menggunakan pemain naturalisasi, salah satunya pemain asal Urugay, Christian Gonzales, yang mau menjadi WNI, antara lain karena faktor perkawinannya dengan seorang perempuan Indonesia, Eva Siregar. Pemain naturalisasi lainnya, Irfan Bachdim, pemain muda yang ada darah Indonesianya dan selama ini merumput di Belanda.

Kehadiran kedua pemain naturalisasi itu, menjadi semacam ‘blessing in disguise’, memicu motivasi para pemain natural untuk bersaing mendapat dan mempertahankan tempatnya di tim nasional. Dalam babak penyisihan group yang lalu, para pemain natural terlihat berupaya menampilkan permainan terbaiknya –lebih dari biasanya seperti yang terlihat selama ini– untuk memenangkan pertandingan-pertandingan. Apalagi, pelatihnya juga pelatih asing yang cukup berwibawa karena memang berkualitas.

MESKIPUN bagi banyak orang masih terasa agak saru, kenapa harus naturalisasi sebelum bisa ‘bicara’, namun dengan keberhasilan ‘mendadak’ seperti yang dicapai dalam turnamen Piala AFF kali ini, antusiasme dan kegembiraan cukup meluap. Semoga, hari Minggu 19 Desember ini, tim nasional bisa menang. Kalau kalah –yang sangat tidak diharapkan– akan menjadi anti klimaks. Publik tidak siap menerima suatu kekalahan hari ini. Ketua Umum PSSI Nurdin Khalid yang selama ini dicerca habis-habisan –termasuk karena track record keterlibatannya pada beberapa kasus korupsi– akan digempur lebih hebat.

Kemenangan beruntun tim nasional saat ini menjadi satu kegembiraan tersendiri. Presiden SBY dan para pengiringnya pun jadi rajin menonton di Senayan. Publik seakan-akan menemukan kembali harapan yang selama ini telah hilang, bukan hanya di bidang persepakbolaan tetapi juga bahkan hingga ke berbagai bidang kehidupan lain karena aneka keterpurukan. Bayangkan, PSSI selama ini tak mampu memilih belasan pemain yang bermutu terbaik di antara 220 juta rakyat, dan menciptakan satu kesebelasan nasional yang tangguh, padahal sepakbola adalah olahraga kecintaan rakyat. Kalah oleh sejumlah negara Afrika yang dalam banyak hal negaranya dianggap masih lebih terkebelakang dibanding Indonesia. Konon, ini semua terjadi, karena perilaku KKN juga sudah merasuk ke tubuh PSSI. Banyak bibit berbakat kandas, karena banyak klub yang juga sudah dirasuk perilaku KKN, selain bahwa PSSI memang belum berhasil menciptakan suatu iklim persepakbolaan yang baik dan bersih.

Naturalisasi pemain lalu menjadi obat penyembuh dalam suatu jalur pintas. Hasilnya, kok, bisa baik. Entah akan manjur untuk berapa lama. Tentu orang berharap, kali ini justru menjadi titik awal bagi kemajuan tim nasional hingga ke masa depan. Tetapi semua orang tampaknya bersepakat, yang lagi bagus sekarang ini adalah para pemainnya, dan pelatihnya, bukan PSSI-nya. Maka baju-baju kaus yang laris diborong publik adalah baju kau Timnas berwarna merah dengan logo Garuda di dada. Seorang tokoh dalam sebuah kartun di sebuah harian diprotes temannya karena memakai baju kaus dengan tulisan PSSI di dada. Di Stadion Utama Gelora Bung Karno, publik tetap meneriakkan “Nurdin Khalid turun!” sambil meneriakkan yel-yel mendukung tim nasional.

Kalau naturalisasi bisa manjur untuk membuat persepakbolaan lebih maju, demikian kata orang, kenapa tidak dilakukan naturalisasi di bidang lain? Dulu, di tahun 1980-an petugas Bea Cukai sempat dibangkucadangkan, dan tugasnya mengawal proses impor-ekspor pada gerbang-gerbang ekonomi-perdagangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan, dikontrakkan kepada lembaga asing SGS dengan dibantu pemain lokal Sucofindo. Hasilnya ternyata bagus, ekspor-impor lancar, kebocoran berhasil disumbat, biaya siluman hilang.

Walau masih setengah bergurau, kini muncul lontaran-lontaran ide, bagaimana kalau kepolisian dan kejaksaan kita, bahkan kalau perlu lembaga-lembaga peradilan kita, juga dinaturalisasi? Setidaknya menggunakan ‘pemain’ asing yang professional untuk mengisi pos-pos penting agar penegakan hukum menjadi lebih baik. Kalau KPK dalam setahun mendatang, setelah mendapat Ketua baru, Busyro Muqoddas, tetap saja tak berhasil, perlu dinaturalisasi juga. Malah ada gurauan ekstrim, bila perlu Number One dan Number Two juga menggunakan tokoh naturalisasi. Barrack Obama mau atau tidak ya, dinaturalisasi setelah purna tugas di AS?

Tumbal Devisa Negara

“Tetapi, percayakah anda bahwa pemerintah sanggup untuk itu semua? Sekali lagi, 9 dari 10, tidak akan sanggup. Para TKI/TKW itu –yang umumnya ada dalam situasi to be or not to be dalam menghadapi ketidakpastian hidup di Indonesia ini, sehingga ‘berani’ menyerempet bahaya– akan masih melanjutkan peranannya sebagai penghasil devisa, namun dalam posisi sebagai tumbal devisa belaka”.

JIKA para guru diberi gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka tak kalah hebat para TKI dan TKW yang mencari nafkah di mancanegara, dijuluki sebagai pahlawan devisa. Semua itu gelar yang muluk-muluk saja, karena para guru tetap saja tak dihargai jasanya secara layak, dan para TKI/TKW hanyalah manusia-manusia korban. Tahun lalu, devisa yang dihasilkan dari Tenaga Kerja Indonesia, termasuk Tenaga Kerja Wanita, mencapai US$ 6,617,000,000. sehingga berada pada urutan kedua setelah penghasilan devisa dari sektor migas. Menurut angka terbaru November 2010, kiriman uang ke Indonesia dari 4,3 juta TKI/TKW sudah mencapai US$ 7,1 milliar setara dengan kurang lebih 63 trilliun rupiah. Pada awal pemerintahan SBY periode pertama, devisa dari TKI itu hanya US$ 1,8 milliar, yang berarti meningkat 4 kali lipat selama 6 tahun ini. Pantaslah kalau banyak yang mengelu-elukan para TKI/TKW itu sebagai pahlawan devisa. Suatu keberhasilan ekonomi?

Secara kuantitatif, bila sekedar menjadikan perolehan devisa sebagai ukuran, maka pencapaian dari hasil ekspor tenaga kerja ini barangkali dapat dikategorikan sebagai semacam keberhasilan ekonomi. Apalagi bila melihat bahwa dalam ekspor tenaga kerja ini, terdapat sejumlah tenaga yang berkategori sebagai teknisi menengah untuk proyek-proyek konstruksi seperti di Uni Emirat Arab, tenaga pekerja pembuatan jalan tol di Malaysia dan Filipina (tempo hari), atau tenaga-tenaga perawat medis ke beberapa negara. Tetapi sayang seribu kali sayang, mayoritas pekerja yang diekspor ke luar negeri itu (termasuk tenaga kerja illegal) adalah tenaga-tenaga kasar berkualitas minim. Ada pekerja kasar untuk memenuhi kebutuhan usaha perkebunan dan industri kecil di Malaysia Barat dan Timur, atau ke berbagai proyek di sejumlah negara Timur Tengah. Dan yang paling banyak adalah para pembantu rumah tangga, terutama ke Kerajaan Saudi Arabia dan negara-negara kerajaan Timur Tengah lainnya serta Kerajaan Malaysia. Di tempat-tempat yang disebut terakhir inilah masalah tak kunjung henti terjadi.

Pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga –yang biasa juga diberi nama lebih terhormat sebagai pramuwisma– sebenarnya bukanlah pekerjaan hina. Namun ada sejumlah faktor yang menyebabkan manusia Indonesia dengan profesi itu menjadi sumber ‘penghinaan’ dan penurunan harkat dan martabat Indonesia, ketika profesi itu dijadikan bagian dari komoditi ekspor tenaga kerja ke negara-negara di mana tata nilai feodalistik masih menjadi pegangan sebagian terbesar masyarakat setempat, seperti negara-negara kerajaan Timur Tengah dan Malaysia di Asia Tenggara. Di negara-negara tersebut, meskipun kemajuan ekonomi dan kelimpahan materi telah membawa masyarakat seakan-akan menjadi masyarakat modern secara lahiriah, tetapi dalam sanubari sebagian manusia-manusia warga kerajaan itu masih terdapat kerak-kerak endapan nilai-nilai tradisional yang tidak modern. Apalagi, di sebagian besar negara-negara itu, kemajuan ekonomi terjadi bukan terutama sebagai hasil kerja keras melainkan lebih karena berbagai keberuntungan, terutama dari minyak, yang menghadirkan sindrom orang kaya baru.

Bagi sebagian besar masyarakat di negara-negara kerajaan Timur Tengah itu –dengan segala hormat dan maaf harus dikatakan– para pemberi jasa sebagai pembantu rumah tangga adalah khadam atau budak. Saat mereka membayar sesuai kontrak dengan perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI), mereka cenderung merasa telah membeli khadam. Dalam konsep perbudakan, khadam menjadi milik yang bisa diperlakukan sekehendak hati. Tentu saja terdapat sejumlah pengecualian, tapi secara umum sikap mental masyarakat setempat adalah demikian. Ir Tati Sumiarno (almarhum), anggota DPR-RI tahun 1970-an hingga 1980-an, yang pernah mengadakan semacam penelitian khusus mengenai TKW di Saudi Arabia dan beberapa negara Timur Tengah, pernah bertemu dengan sejumlah lelaki setempat yang menyampaikan pandangan vulgar seraya mengutip sebuah ayat sebagai pembenaran, bahwa mereka bisa menggunakan budak perempuan untuk memenuhi hasrat ‘alamiah’ mereka. Pasti itu merupakan penafsiran sesat terhadap suatu ayat Al-Quran dalam Surat An’nisa (Perempuan-perempuan), yang berbunyi, “….. Tetapi jika kamu takut , bahwa tiada akan berlaku adil, kawinilah seorang saja, atau pakailah hamba sahaya…”.

Penegakan hukum di kerajaan-kerajaan Arab Timur Tengah tidak bisa diharapkan berpihak kepada para khadam, khususnya kaum perempuan. Banyak perempuan yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dari waktu ke waktu –sehingga menjadi cerita yang sangat klasik– mengalami pelecehan seksual, kalau bukan oleh ayah yang menjadi kepala rumah tangga, oleh anak laki-laki atau laki-laki anggota keluarga lainnya di rumah itu. Sang isteri atau kalangan perempuan keluarga itu cenderung menutupi kesalahan sang suami atau anak laki-lakinya dan dalam pengaduan hukum yang dilakukan, selalu sang TKW yang disudutkan. Dipenjara dalam jangka waktu lama tanpa proses peradilan, atau kalau diadili juga, menjadi terdakwa tunggal. Paling kontroversial, pernah ada TKW yang dihukum sebagai pelaku perzinahan, tetapi pelaku lelaki pasangan zinahnya tak tersentuh hukum. Lalu dengan siapa sang TKW berzinah? Namun, yang paling banyak terjadi adalah bahwa bila ada TKW yang ketahuan melakukan hubungan badan dengan majikan lelakinya (atau lelaki lain di rumah itu), isteri dan anggota keluarga lainnya tidak memilih menyelesaikan secara hukum, melainkan menjalankan aksi balas dendam kepada sang TKW. Sang TKW dijadikan bulan-bulanan penyiksaan secara fisik dan batiniah dalam jangka waktu panjang. Gajinya dihentikan. Jika beruntung, bisa melarikan diri. Tetapi melarikan diri tak selalu berarti berakhirnya penderitaan.

Tak selalu masalah seksualitas menjadi pemicu terjadinya penyiksaan kepada seorang TKW. Beberapa majikan mengaku sangat kesal terhadap kebodohan dan ketidakbecusan kerja para pembantu rumah tangga dari Indonesia, sehingga khilaf melampiaskan kekesalan dengan tindak kekerasan. Para majikan itu melakukan ‘pembelaan’ diri bahwa mereka menjadi emosional karena para pembantu rumah tangga itu betul-betul berada di bawah standar kualitas yang dijanjikan oleh para agen tenaga kerja, padahal mereka sudah membayar uang jasa yang cukup tinggi. Mereka merasa tertipu. Dan pelampiasan kekesalan itu sepenuhnya tertumpah kepada sang TKW.

Para pengguna jasa pembantu rumah tangga di negara-negara kerajaan di Arab dan juga Malaysia secara umum adalah kelompok masyarakat setempat dengan strata ekonomi mampu, makanya mereka bisa membayar fee agen tenaga kerja yang cukup tinggi. Sebagai imbalannya mereka mengharapkan tenaga kerja yang cukup trampil. Bisa menggunakan alat-alat rumah tangga yang sudah cukup modern, seterika uap, mesin cuci, dapur dengan peralatan yang sedikit lebih canggih, electric cleaner dan berbagai peralatan rumah tangga cukup modern lainnya. Beberapa tenaga kerja yang pernah menjadi pembantu di rumah-rumah tangga di Jakarta dan kota besar lainnya, sudah cukup mampu dan terbiasa dengan peralatan-peralatan baru seperti itu. Tetapi sebagian besar perusahaan jasa pengerah tenaga kerja dari Indonesia, malah terbanyak mengirim tenaga-tenaga yang ‘tembak langsung’ dari wilayah-wilayah non urban yang masih gamang dengan peralatan rumah tangga yang sudah lebih canggih yang umumnya serba elektronik. Memang ada persyaratan, antara lain, berupa sertifikat pelatihan kerja, tetapi kebanyakan dipalsukan oleh para agen tenaga kerja itu untuk mengejar omzet. Jangankan itu, nama dan identitas lainnya pun sering dipalsukan. Bila para pengguna jasa kemudian merasa tertipu, bisa dipahami. Tapi yang menjadi korban adalah sang TKW.

Perilaku sebagian terbesar perusahaan jasa pengerah tenaga kerja seperti itu sangat tidak bertanggungjawab, dan semata-mata hanya mengejar keuntungan finansial. Dan ketika ada komplain atau bahkan ekses sebagai ekor dari perbuatan mereka yang tak bertanggungjawab itu, mereka cenderung tidak mau bertanggungjawab. Kadang-kadang kegiatan ekspor tenaga kerja secara tak bertanggungjawab itu, tak bisa lagi dibedakan dengan praktek human trafficking. Bedanya hanya bahwa perempuan-perempuan yang menjadi komoditi perdagangan manusia itu adalah untuk memasok keperluan dunia pelacuran, tapi yang ini memasok ‘domba-domba’ santapan kekejaman dan hasrat tak manusiawi para majikan di mancanegara. Seraya mengorbankan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Para pemerintah di Indonesia yang sudah silih berganti beberapa kali, nyaris tak mungkin bisa diharapkan menghentikan ekspor TKI/TKW yang kerapkali sudah menyerupai human trafficking atau perdagangan manusia yang sesungguhnya. Devisa milliaran dollar, sangat menggiurkan, sayang untuk dibuang, bahkan demi harkat dan martabat manusia Indonesia sekalipun. Perilaku merendahkan, menghina, atau apapun lagi namanya dari rakyat dan pemerintah Saudi Arabia serta negara-negara Arab lainnya maupun Malaysia, terkait TKW ini rela ditelan saja. Para pemerintah, termasuk pemerintahan yang sekarang, lebih memilih untuk ‘memerangi’ eksesnya saja.

Menanggapi sejumlah ekses terbaru yang menimpa sejumlah TKW, Presiden SBY menyesali terlambatnya peristiwa-peristiwa itu diketahui, lalu mengajukan gagasan untuk melengkapi para TKW dengan telpon genggam. Umumnya para TKW sudah punya alat komunikasi itu, tetapi begitu masalah mulai timbul, para majikan menyita HP para pembantu rumah tangga itu. Namun terlepas dari itu, kalau peristiwa itu cepat bisa diketahui, pemerintah mau bikin apa? Buktinya, hampir dalam banyak peristiwa pemerintah tak bisa banyak berbuat. Para petinggi pemerintah kita hanya bisa acting marah-marah dan sedih-sedihan setiap kali ada manusia Indonesia yang diberantakkan di negeri orang atau dikirim kembali ke tanah air sebagai jenazah. Selain itu ‘lobby’ para pengusaha jasa pengerah tenaga kerja lebih kuat sehingga banyak ‘skandal’ tertutupi dan terhapus jejaknya. Jangankan menangani masalah jauh di negeri orang, menghadapi masalah pemerasan TKI/TKW yang pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta saja, petugas pemerintah terseok-seok, kalau tidak malah terlibat.

APAKAH pengiriman TKI/TKW sebagai komoditi ekspor dihentikan saja? Sewaktu anggota DPR-RI Tati Sumiarno dan kawan-kawan maju menyampaikan usulan perbaikan pengiriman TKI/TKW dan bila perlu menghentikannya jika tak mampu menangani dengan benar, Menteri Tenaga Kerja masa Presiden Soeharto kala itu, malah agak marah dan menganggap para anggota DPR itu kurang nasionalis dan tak mendukung pembangunan nasional. Siapa sebenarnya yang kurang nasionalis? Di lain pihak, seorang politisi partai politik Islam kala itu, mengkomplain pengungkapan kejahatan para majikan di Saudi Arabia terhadap TKW sebagai bagian dari sikap anti Islam. Memangnya orang Arab identik dengan Islam? Usulan serupa saat ini, 9 dari 10 bisa dipastikan akan ditolak pemerintah. Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi partai utama pendukung pemerintahan SBY saat ini, mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI/TKW. Itupun bisa diperkirakan takkan dilakukan pemerintah. Kalau begitu, pilihannya adalah perbaikan-perbaikan saja? Baik, nomor satu tertibkan dulu para pengusaha jasa pengerah tenaga kerja agar berusaha dengan baik, benar dan manusiawi agar bisa dibedakan dengan praktek human trafficking. Menteri Tenaga Kerja diharap bisa memperbaiki diri dan jajarannya agar seluruh ketentuan yang untuk sementara ini sudah bisa dianggap memadai, termasuk mekanisme perlindungan hukum bagi para TKI/TKW, dijalankan dengan semestinya, sambil melakukan penyempurnaan untuk menciptakan barisan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas sehingga layak untuk di-mancanegara-kan secara bermartabat.

Tetapi, percayakah anda bahwa pemerintah sanggup untuk itu semua? Sekali lagi, 9 dari 10, tidak akan sanggup. Para TKI/TKW itu –yang umumnya ada dalam situasi to be or not to be dalam menghadapi ketidakpastian hidup di Indonesia ini, sehingga ‘berani’ menyerempet bahaya– akan masih melanjutkan peranannya sebagai penghasil devisa, namun dalam posisi sebagai tumbal devisa belaka.

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (2)

“Namun sehebat-hebatnya ‘rampok’ Vietnam ini, veteran-veteran perang Korea yang kemudian bertugas di Vietnam, lebih banyak mengingat pelabuhan Pusan yang keadaannya jauh lebih parah akibat perampokan besar-besaran”. Salah seorang di antara para veteran ini mengatakan, bagaimanapun “Orang-orang Korea lebih ahli daripada orang Vietnam dalam hal yang satu ini”.

BAGI orang-orang Asia, yang lebih penting bukanlah kewajiban terhadap bangsa, tetapi kewajiban terhadap keluarga dan kawan-kawan. “Kesetiaan yang lebih sempit senantiasa mengatasi kesetiaan yang lebih luas sifatnya”, demikian dituliskan seorang esais keturunan India bernama Nirad Chaudhuri. Pertama-tama orang mementingkan keluarganya, barulah kemudian kastanya, lalu distrik, dan terakhir barulah bangsanya.

Lin Yu Tang dalam bukunya My Country and My People menuturkan: Seorang menteri yang merampok bangsanya untuk memberi makan kepada keluarganya, sekarang atau untuk tiga generasi kemudian, hanyalah karena dia berusaha untuk menjadi anggota keluarga yang ‘baik’.

Kesetiaan kepada keluarga adalah kekuatan yang mengikat dalam masyarakat Asia. Di Filipina, misalnya, nepotisme (sikap mementingkan sanak saudara) adalah suatu cara hidup yang umum. Sedang di luar ikatan darah, terdapat sistem compadre, suatu sistem di mana orang tua memilih orang-orang yang dianggapnya berpengaruh  sebagai ayah angkat bagi anak-anak mereka. Yang terutama dipilih adalah orang-orang yang sukses dalam kehidupan  dan yang akan memberikan bantuan kepada anaknya yang berupa pengaruh. Bantuan ini kemudian akan dibalas dengan dukungan dari pihak yang dibantu.

Kasus Walikota Manila, Antonio Villegas, adalah suatu peristiwa yang berlandas pada adanya sistem ini. Ketika pada tahun 1966 diketahui bahwa ‘peti uang’ sang Walikota berisi lebih banyak daripada yang dimungkinkan oleh kedudukannya sebagai walikota, suatu penyelidikan dilakukan terhadap dirinya. Saksi-saksi yang pernah membantunya dalam berbagai usaha remang-remang di belakang layar, dimintai keterangan di pengadilan. Seorang pejabat pemerintah mengaku telah meminjamkan kepada Villegas uang sebanyak 30.000 peso (yang saat itu setara dengan USD 7,700), tanpa bunga, karena dia adalah compadre walikota. Seorang asistennya menyatakan bahwa bahwa dia juga telah memberikan pinjaman kepada Villegas tanpa bunga, karena dia menganggap atasannya itu sebagai “anaknya sendiri”. Seorang pengusaha kaya di Manila mengatakan bahwa dia telah memberi pinjaman kepada isteri Villegas sebanyak 15.000 peso, karena sang Walikota itu baginya “sudah seperti saudara”. Berdasar pada kesaksian-kesaksian seperti itu, Villegas mengatakan bahwa penyelidikan atas dirinya itu merupakan pelanggaran  terhadap kehidupan pribadinya. Kasus tersebut kemudian ditutup dengan sejumlah ‘alasan teknis’, dan Villegas pun melanjutkan jabatannya sebagai walikota.

Meskipun nepotisme semacam ini sudah begitu meluas, itu tidaklah merupakan keseluruhan dari korupsi yang merajalela dalam masyarakat Filipina dari atas ke bawah. Generasi baru kala itu telah ‘diajar’ bahwa mencuri dari penguasa merupakan sebagian dari tugas patriotisme tatkala Filipina diduduki balatentara Jepang di masa Perang Dunia II. ‘Kebiasaan’ mencuri ini masih menetap. Cara-cara permainan di bawah meja, jual beli ‘manusia’ di tempat-tempat pemilihan, membeli hakim dan menyuap petugas pabean adalah praktek yang dijalankan banyak orang. Di perempatan jalan yang sibuk di kota Manila, polisi lalu lintas yang berseragam putih melambai-lambaikan tangannya mengatur lalu lintas. Ketika sebuah taksi yang penuh muatan lewat, sebuah tangan terulur dari jendela taksi dan dengan cekatan ‘meletakkan’ sesuatu ke dalam kepalan tangan sang polisi yang setengah membuka. “Korupsi?”, ujar sang pengemudi taksi sambil menunjukkan mimik heran, ketika peristiwa kilat itu ditanyakan padanya. “Polisi itu memerlukannya untuk keluarganya. Dan kalau saya tidak memberinya 50 centavos sewaktu-waktu, dia takkan memperkenankan saya menghentikan taksi saya di taman dekat perempatan tempat saya menunggu penumpang. Saya mendapatkan sesuatu, dia mendapatkan sesuatu pula. Bagaimana anda dapat menyebut hal itu korupsi?”.

Di Vietnam Selatan, situasi yang ‘longgar’ semacam itu, ikut didorong oleh situasi perang dan inflasi yang memuncak. Walaupun tangan Perdana Menteri Nguyen Cao Ky hingga sejauh saat itu tampaknya bersih, kota peristirahatan Dalat ditaburi villa-villa milik para jenderal, yang dengan gajinya yang kecil tak boleh tidak memerlukan tambahan dari sumber-sumber lain di luar gaji. Sistem ‘suap’ tersodorkan dari masyarakat tingkat tinggi hingga ke tingkat terendah. Seorang pejabat tinggi  menunjukkan seberkas dokumen yang mengungkapkan kasus penjualan babi antara sebuah pertanian di Delta dan sebuah penjagalan di Saigon. Sang petani mendapat uang 400 piaster. Tapi sepanjang 50 kilometer yang harus dilalui dalam pengangkutan babi tersebut, sang babi harus melewari sebanyak tujuh pos pemeriksaan Polisi Nasional, yang didirikan untuk mencegah pihak Viet Cong menyelundupkan senjata atau perlengkapan perang lainnya. Setiap pemeriksa membutuhkan sedikit bagian, yang cukup untuk menyebabkan naiknya harga babi dengan USD 12.

Menambah jumlah daftar gaji adalah suatu model yang sangat disukai oleh para pencari untung. Seorang pejabat keamanan di propinsi Gia Dinh, umpamanya, tertangkap ketika dia mengajukan dana untuk 59 orang Kader Pembangunan Revolusioner yang pada kenyataannya hanya beranggotakan 42 orang. Walaupun kios-kios pasar gelap di tepi-tepi jalan telah banyak ditutup, Saigon masih tetap ramai dengan perdagangan barang-barang gelap yang mewah, yang asal usulnya adalah hasil pencurian ataupun dibeli dari gudang persediaan besar yang dibawa dari Amerika Serikat. Namun sehebat-hebatnya ‘rampok’ Vietnam ini, veteran-veteran perang Korea yang kemudian bertugas di Vietnam, lebih banyak mengingat pelabuhan Pusan yang keadaannya jauh lebih parah akibat perampokan besar-besaran. Salah seorang di antara para veteran ini mengatakan, bagaimanapun “Orang-orang Korea lebih ahli daripada orang Vietnam dalam hal yang satu ini”.

Berlanjut ke Bagian 3

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (1)

“Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman”. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. “KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?”.

BERAPAPUN usia anda sekarang, tradisi korupsi pastilah lebih lebih tua ‘usia’nya dari anda. Namun bukan mustahil, meski lebih muda, anda sudah sempat terlibat korupsi, teristimewa di masa korupsi berjamaah lazim dilakukan di negeri ini. Kalaupun tidak terlibat korupsi besar-besaran, paling tidak banyak orang yang mungkin pernah ‘terpaksa’ ikut melakukan suap kecil-kecilan, sewaktu mengurus SIM, KTP, Paspor, melamar sebagai CPNS, mengurus IMB dan berbagai perizinan sampaipun berproses sebagai caleg partai politik. Maka, sebagai koruptor, ataupun sekedar penyuap kecil-kecilan, dengan demikian anda telah ikut mengakumulasi point ‘prestasi’ sehingga Indonesia kini ditempatkan sebagai negara terkorup di Asia dan bahkan di dunia. Hingga beberapa tahun ke depan, barangkali perilaku korupsi masih akan menjadi trend, terutama karena KPK yang telah babak belur dalam berbagai ‘tawuran’ hukum dan politik, kini makin melemah, sementara aparat penegak hukum lainnya berada dalam posisi tanda tanya. Dalam kasus Bank Century beserta berbagai kaitan dan derivatnya, misalnya, KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?

Tapi terlepas dari itu, kisah-kisah tentang korupsi sebagai satu cerita yang tak kunjung usai, seringkali merupakan ‘dongeng’ yang menarik juga. Selain menyebalkan, kadang-kadang menggelikan dan penuh humor juga. Berikut ini, diceritakan kembali sejumlah kisah korupsi di Asia –karena Indonesia rupanya tak sendirian dalam keahlian ini– berdasarkan apa yang pernah dilaporkan Majalah Time bulan Agustus 1967 dan kemudian disadur Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam salah satu penerbitannya.

Makan bangsa’ dan ‘pendapatan dari atas’. Orang Muangthai menyebut korupsi sebagai gin muong, yang berarti ‘makan bangsa’. Di Cina perbuatan itu dikenal sebagai tanwu yang terjemahannya adalah ‘keserakahan bernoda’, sedang di Jepang disebut oshoku yang artinya ‘kerja kotor’. Agak unik, orang Pakistan menggunakan sebutan ooper kiadmani yang berarti ‘pendapatan dari atas’. Indonesia tetap menggunakan kata korupsi untuk jenis perbuatan ini, tapi untuk kelas kecil-kecilan kerapkali juga digunakan istilah ‘uang rokok’. Setiap bahasa timur di Asia, memiliki uangkapan-ungkapan sendiri untuk pengertian korupsi ini, dalam konotasi yang tidak menyenangkan atau buruk.

Negara-negara lain di luar Cina Komunis pada bagian awal tahun 1960-an menunjukkan beberapa kemajuan dalam kehidupan ekonomi, akan tetapi jelas bahwa penghalang utama pembangunan ekonomi di negara-negara itu selalu adalah ‘tangan-tangan di dalam laci’, atau ‘akrobat ahli tendangan belakang’, ‘juru kantong’ atau ‘ahli-ahli peras’. Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang negerinya menghadapi masalah korupsi yang lebih lumayan beratnya di antara beberapa negara Asia lainnya, mengatakan “Kita harus merubah seluruh cara hidup kita. Kita harus melaksanakan perubahan, atau kita gagal dalam menyelamatkan diri kita”. Sekitar dua puluh tahun setelah laporan Time ini, Marcos harus ‘menyelamatkan’ diri dari negaranya sambil membawa ‘harta karun’ hasil korupsinya selama berkuasa.

Pe-ngeret-an menjadi bagian dalam kehidupan sebagian bangsa di Asia, mulai dari Vientiane ibukota Laos yang penuh ditaburi gubuk-gubuk hingga ke Bangkok yang penuh dengan taman-taman ramai ataupun di Jepang yang kaya raya dan memiliki nightclub-nightclub di mana uang dihamburkan bagaikan banjir. Bahkan orang-orang komunis yang konon berdisiplin keras, tak berhasil menundukkan ‘seniman-seniman cepat tangan’ di negerinya ini. Dari Cina Komunis terdengar kabar tentang oknum atau kelompok-kelompok orang yang mencari untung di komune-komune. Pengungsi-pengungsi Cina membawa berita tentang petugas-petugas yang menjalankan ‘usaha percepatan’ dalam urusan perizinan. Karena itu pemerintah di sana terus menerus memperbaharui kampanye anti korupsi yang mereka sebut ‘Empat Bersih’. Di Vietnam Utara, pada tahun 1967 koran-koran setempat menurunkan dalam berita utama mereka satu keluhan dari seorang pejabat Politbiro tentang adanya anggota-anggota partai melakukan kegiatan-kegiatan belakang layar tertentu dalam situasi keuangan negara yang sulit, berupa ‘pemberian pinjaman-pinjaman yang tidak benar’ yang melibatkan keuangan negara.

Istilah apapun yang digunakan, yang jelas jenis perbuatannya adalah sekitar itu-itu juga. Dalam khazanah ‘perilaku mengeruk uang’ di Asia, terdapat begitu banyak teknik dan improvisasi. Seorang pendatang asing di airport Vientiane tidak usah terkejut kalau seorang pejabat pabean meminta deposit 100 kip untuk sebuah radio transistor yang dibawanya. Di Filipina, salah satu tipe pengusaha yang paling sibuk adalah yang disebut commuters, yakni orang-orang yang bolak-balik Hongkong-Manila yang mengandalkan kerjasama para petugas pabean yang biasa menerima suap. Para petugas ini ‘membiarkan’ para commuters lolos membawa barang dagangan berupa arloji-arloji, permata atau berbagai barang elektronik. Seorang rekanan yang berjuang memperoleh kontrak-kontrak pemerintah di New Delhi, kemungkinan besar akan ‘kehilangan’ dokumen-dokumen aplikasinya di tengah proses panjang antar instansi yang harus dilalui. Kecuali, sang pengusaha gesit mengawal proses dengan membagi ‘dana akselerasi’ kepada pegawai dan pejabat yang berada pada posisi ‘basah’ dan ‘strategis’. Di Indonesia tahun 1960-an, polisi dan tentara dengan senjata api laras panjang yang terhunus, digambarkan menjalankan kebiasaan menghentikan kendaraan-kendaraan untuk memperoleh ‘kutipan’ uang dari orang-orang yang sedang bepergian itu. Pada kali lain, tak jarang para tentara ini masuk ke toko-toko untuk mengambil barang tanpa merasa perlu membayar.

Suap menyuap di Muangthai atau Thailand lazimnya berlangsung komikal. Seorang pengusaha yang sedang memperjuangkan suatu kontrak pembangunan dengan pemerintah, mungkin harus mengunjungi dan menemui seorang pejabat yang berkompeten. Sang pengusaha akan mengakhiri kunjungannya kepada sang pejabat dengan menjatuhkan sebuah dompet berisi uang ke lantai. Sambil menjatuhkan dompet, sang pengusaha berseru, “Wah, rupanya dompet tuan yang berisi uang 50.000 baht, jatuh”. Kala itu, 50.000 baht setara dengan USD 2,400. Seorang kontraktor asing yang mempraktekkan jurus dompet jatuh itu jadi terperangah ketika pejabat Thai itu menjawab, “Oh, tapi tadi dompet saya yang jatuh isinya 150.000 baht”. Ufh, tiga kali lebih ‘tebal’ isinya.

Orang Barat kan juga tidak lebih suci? Kejahatan yang berwujud sebagai korupsi ini tentu saja bukan monopoli bangsa-bangsa Timur saja. Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman. Orang Asia sendiri tidak senang terhadap sikap orang asing –khususnya orang Barat– yang menampilkan seolah-olah mereka lebih suci. Mereka pun dapat menceritakan tentang tokoh Bobby Baker dan Adam Clayton Powell di Amerika, Mafia dari Sicilia, serta para ‘pemungut pajak’ di Perancis. Di luar kejahatan-kejahatan yang menyolok, perbuatan-perbuatan yang oleh orang Barat sudah diterima sebagai sesuatu yang biasa, barangkali bisa menyebabkan keheranan bagi orang Asia. Suatu contoh yang paling menonjol, kata John Fairbank, seorang ahli Asia Timur dari Universitas Harvard, adalah apa yang disebut oil depletion allowance –uang susut minyak– yang memberikan keuntungan pada satu kelompok masyarakat. Di Amerika Serikat, hal itu dianggap legal, tapi tidakkah hal itu dapat disebut korupsi legal?

Meskipun di Barat terdapat kekurangan-kekurangan, demikian Time, sifatnya berbeda dengan Timur. Di Barat, korupsi membutuhkan kecerdikan. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. Pada abad ketiga sebelum Masehi, manusia bijaksana dari India bernama Kautilya, memberikan klasifikasi terhadap 40 macam penyelewengan yang dilakukan orang terhadap dana-dana ‘pemerintah’. Kautilya mendesak agar raja menguji menteri-menterinya dengan menghadapi berbagai godaan, yaitu godaan di bidang agama, keuangan, cinta, dan godaan dengan ancaman menakutkan. Bahkan Kautilya menambahkan, bahwa baginya, tidak mungkin abdi negara tidak memakan sekurang-kurangnya  secuil dari kekayaan sang raja”.

Di negeri Cina Kuno, perbuatan suap adalah perbuatan biasa dalam masyarakat yang paling rendah hingga ke lapisan masyarakat yang paling tinggi. Orang-orang Asia, dulu maupun sampai tahun 1960-an (mungkin hingga kini) akan terkejut bila diberitahu bahwa perbuatan-perbuatan tersebut memiliki makna yang lebih dari sekedar hak istimewa orang-orang yang berkuasa. Pada hakekatnya, perkataan ‘korupsi’ sendiri adalah istilah Barat. Kutukan moral yang keras terhadap kecurangan yang terdapat dalam tradisi Judea-Nasrani, tidak ditemukan dalam konsep-konsep agama-agama Asia. Doktrin-doktrin agama Budha tidak memiliki konsep tentang Tuhan yang dapat murka dan menghukum kejahatan. “Janganlah perhatikan soal salah dan benar”, kata Seng Ts’an, seorang rahib Budha abad ke-6. “Pertentangan antara baik dan buruk adalah penyakit batin”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Nabi Muhammad: Dalam Sejarah dan Mitos (1)

“Sebenarnya Muhammad berasal dari kalangan keluarga yang turun temurun, setidaknya sepuluh lapis di atas Muhammad, adalah klan-klan Quraisy yang terkemuka dan berkuasa di wilayah lembah Makkah setelah menyingkirkan suku Khuza”ah di abad ke-5”. “Tetapi sejalan dengan kecenderungan ‘tabiat kekuasaan’, klan-klan Quraisy yang menjadi kakek moyang Muhammad, penuh dengan intrik dan pertarungan internal memperebutkan hegemoni”.

MASA kehidupan seorang lelaki bernama Muhammad, nabi dari seribu juta lebih umat Islam di dunia, telah berlalu tak kurang dari lima belas abad lamanya. Dan selama lima belas abad itu, Islam telah berumbuh sebagai agama besar di muka bumi ini, namun selama masa yang panjang itu umat yang yang besar ini belum juga berhasil menyelesaikan keterbelahan pemahaman untuk berbagai masalah. Suatu situasi yang pada hakekatnya juga dialami oleh berbagai agama lainnya.

Keterbelahan utama di kalangan umat Islam hingga kini adalah menyangkut eksistensi Islam. Pada belahan yang satu adalah mereka yang menganggap eksistensi Islam sedang terancam dan memilih jalan radikal, bila perlu dengan pertumpahan darah, untuk mempertahankannya. Dan pada belahan yang lain adalah mereka yang tidak melihat sesuatu yang mengancam dan memilih untuk hidup berdampingan secara damai dengan umat beragama lainnya. Tak ada lagi ancaman seperti di masa lampau saat ideologi yang memusuhi agama dan Tuhan masih eksis. Kalaupun ada ancaman, itu justru berasal dari sikap radikal dengan perilaku agresif dari dalam Islam sendiri dan memilih jalan-jalan kekerasan.

Kekerasan adalah sesuatu yang tak sesuai dengan ajaran Muhammad SAW. Dalam khutbah terakhirnya, di Padang Arafat, saat ia melaksanakan ibadah hajinya yang terakhir, tahun 10 Hijriah, Nabi Muhammad menyerukan, “Kupermaklumkan kepadamu sekalian, bahwa darah dan nyawamu, harta benda dan kehormatan satu dengan yang lain, haram atas engkau sekalian, sampai engkau bertemu dengan Tuhanmu kelak”. Pada bagian lain khutbahnya, ia mengingatkan “Engkau sekalian, wahai manusia, hendaklah paham bahwa semua orang-orang yang beriman adalah bersaudara…… Setelah aku meninggal, janganlah engkau sekalian kembali menjadi kafir, dan sebagian dari engkau sekalian menggunakan senjata kalian untuk menebas leher sesamamu”. KH Firdaus AN dalam bukunya tentang Detik-detik Terakhir Kehidupan Rasulullah,  mengutip ucapan lain Muhammad SAW dalam khutbah terakhir itu, “Hari ini haruslah dihapuskan semua bentuk pembalasan dendam pembunuhan Jahiliyah, dan penuntutan darah seperti Jahiliyah yang mula pertama aku hapuskan adalah atas tuntutan darah Amir bin Harits”.

Namun merupakan kenyataan di depan mata, bahwa kini di berbagai penjuru muka bumi ini, sejumlah kaum radikal angkat senjata, tak sebatas angkat bicara atau angkat pena saja, untuk mengibarkan panji-panji Islam. Sejumlah kelompok ‘sempalan’ yang ekstrim memilih jalan terorisme, tidak hanya membunuh mereka yang berbeda agama, namun juga sesama umat. Seorang pelaku teroris di Indonesia, menjawab pertanyaan tentang kenyataan jatuhnya korban terorisme di kalangan sesama agama, dengan tenang dan dingin mengatakan “Siapa suruh mereka bergaul bersama kaum kafir…”. Jawaban seperti ini berulang-ulang diucapkan oleh simpatisan jalan kekerasan. Jalan kekerasan memang telah menjadi pilihan sebagian umat di Afghanistan dan Pakistan, bagian selatan Filipina, di Libanon dan di berbagai tempat lainnya. Politik garis keras menjadi pilihan di Iran maupun di berbagai negara di sekitar wilayah Timur Tengah.

BERBEDA dengan nabi-nabi lain yang terdahulu, menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Mizan, 1989), Muhammad lahir dalam sorotan sejarah yang terang benderang. “Ia adalah tokoh historis yang eksistensinya jelas ada. Orang mencatat riwayat hidupnya secara rinci, mulai dari siapa dukun bayi yang membantu kelahirannya, berapa utas ubannya di hari tua, bagaimana ia menghembuskan nafasnya yang terakhir, serta segala sesuatu yang terjadi di antara kedua ufuk hidup itu”.

Sebaliknya kelahiran Muhammad di tahun 570 Masehi terjadi tanpa banyak perhatian orang. Dalam suatu masyarakat dengan kehidpan yang didomimasi sejumlah konglomerat dan bankir besar, tentu saja kelahiran seorang anak dari seorang janda miskin takkan menarik perhatian. Ayahnya yang bernama Abdullah sudah wafat, sedang kakeknya, Abdul Muthalib, yang di masa lampau adalah anggota masyarakat terpandang, sudah tua renta. Orang tak mencatat jam, hari dan tanggal kelahiran Muhammad yang tepat di tahun 570 M –yang dikenal sebagai tahun Gajah itu. Ini berbeda dengan saat kematiannya. Ia meninggal dalam usia 63 tahun, di pangkuan isterinya Siti Aisyah, lewat tengah hari Senin 12 Rabiul Awal  tahun 11 Hijriah yang bertepatan dengan 3 Juni 1932 (Sementara menurut Muhammad Khodari Bey, hari wafat nabi itu adalah Senin 13 Rabiul Awal tahun 11 H, atau 28 Juni tahun 633 M).

Sebenarnya Muhammad berasal dari kalangan keluarga yang turun temurun, setidaknya sepuluh lapis di atas Muhammad, adalah klan-klan Quraisy yang terkemuka dan berkuasa di wilayah lembah Makkah setelah menyingkirkan suku Khuza”ah di abad ke-5. Secara harfiah Quraisy berarti ‘hiu’ sejenis ikan ganas di laut. Orang Badui nomaden sekitar lembah menggunakan sebutan kepada penghuni lembah ini sebagai Quraisy atau para ikan hiu sebagai ejekan akan kerakusan para Quraisy mencari untung dalam berdagang. Sebaliknya, tulis Fuad Hashem, para Quraisy ini memanggil para Badui pengembara itu sebagai a’rab atau ‘orang yang lewat’.

Tetapi sejalan dengan kecenderungan ‘tabiat kekuasaan’, klan-klan Quraisy yang menjadi kakek moyang Muhammad, penuh dengan intrik dan pertarungan internal memperebutkan hegemoni. Lapis kelima di atas Muhammad adalah Qushay yang dikenal sebagai tokoh pelopor pembangunan kota Makkah. Qushay memiliki empat putera, yakni ‘Abd Qushay, ‘Abdu Dar, ‘Abdu Manaf dan ‘Abdul ‘Uzza. Sebelum meninggal Qushay berpesan kepada para puteranya agar sepeninggalnya nanti, hendaknya ‘Abdu Dar menjadi penggantinya selaku administrator kota Makkah.

Pada tahun 464 M, isteri ‘Abdu Manaf melahirkan sepasang putera kembar, Hasyim dan ‘Abdu Syam. Jari salah satu bayi menempel di dahi bayi yang lain. Saat dukun melepaskannya, darah bercucuran. Darah ini dianggap pertanda bahwa kelak akan ada perpecahan melalui pertumpahan darah dalam keluarga besar keturunan Qushay ini. Merupakan kebetulan, setelah puluhan tahun berlangsung damai, muncul gugatan terhadap ‘Abdu Dar dari turunan saudara-saudaranya yang lain. Keputusan Qushay tempo hari dianggap keliru, dan ada kesepakatan untuk mengambil kekuasaan dari tangan ‘Abdu Dar. Keluarga ‘Abdu Dar lalu berkumpul dan bertekad akan mempertahankan kekuasaan di tangan mereka. Klan Qushay terbelah dua dan hampir saja terjadi pertumpahan darah bila tak ditengahi pihak lain. Dicapai kesepakatan untuk suatu pembagian tugas baru dalam kekuasaan. ‘Abdu Dar diserahi kewenangan mengatur pertemuan tahunan, upacara perang dan memegang kunci Ka’bah yang kali itu masih berisikan berbagai patung berhala para dewa. Jabatan ini sebenarnya lebih simbolistik. Kekuasaan strategis ada pada ‘Abdu Manaf, yaitu mengatur makan dan minum para pesiarah. Soal minum yang berkaitan dengan penguasaan sumber-sumber air adalah masalah sangat penting dalam suatu wilayah gurun seperti Makkah dan sekitarnya.

Salah satu putera ‘Abdu Manaf yang menonjol adalah Hasyim (kakek buyut Muhammad). Ia dikenal sebagai tokoh pembangunan dan pembaharu seperti Qushay, kakeknya. “Puncak karir Hasyim adalah menentukan rencana perjalanan kafilah, dua kali dalam setahun. Ke selatan di musim dingin dan ke utara di musim panas. Perdagangan jadi aman, teratur dan ramai, karena orang berangkat sekaligus dalam satu kafilah yang besar. Makkah sebagai kota transit kini menyaingi Tha’if dan berkembang lebih pesat. Keempat putera ‘Abdu Manaf ini punya peranan penting bagi pembangunan ekonomi Makkah. Hasyim berdagang ke Syria, Al-Muthalib ke Abyssinia, Nawfal ke Persia dan ‘Abdu Syam ke Yaman”. Tapi keretakan terjadi beberapa tahun kemudian. Hasyim mendapat tantangan dari Umayyah keponakannya sendiri, putera ‘Abdu Syam, tentang siapa yang lebih berhak mengatur kepentingan Makkah. Sengketa diselesaikan melalui hakam, semacam hakim penengah. Sang penengah memutuskan Hasyim yang lebih berhak. Sesuai perjanjian, siapa yang kalah harus menyembelih lima puluh ekor unta dan meninggalkan Makkah selama sepuluh tahun. Umayyah memilih untuk pergi ke Syria selama sepuluh tahun.

Berlanjut ke Bagian 2