Tag Archives: Laos

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (3)

“Tatkala negara kecil Laos yang telah sekian lama menderita digerogoti oleh ekses ‘hak-hak istimewa’, pemerintah membentuk apa yang mereka sebut ‘Satgas Polisi Ekonomi’, tak perlu waktu lama sebelum anggota-anggota Satgas ini ‘menuntut’ pembagian rezeki dari pengusaha-pengusaha ‘nakal’ yang justru seharusnya diselidikinya”. “Satgas Parasit Ekonomi!”, ujar seorang pedagang di Vientiane dengan penuh marah. “Bentuk pemerasan dan penyuapan seperti inilah yang saya tidak mau membayarnya”.

MUANGTHAI sekitar 1966 adalah sebuah negeri yang ‘dimanjakan’ aliran dana Amerika Serikat yang seakan tak terbatas, karena posisimya yang strategis sebagai pangkalan militer AS menghadapi Vietnam Utara. Dengan senang hati para penghuni negeri itu menikmati gelimangan uang dalam libatan jalinan korupsi yang paling institusional di antara negara-negara di Asia pada umumnya.

Dwifungsi dan Pansus. Sejak dulu kala, para pejabat Muangthai telah meningkatkan penghasilan pribadi mereka melalui cara resmi dan dianggap sah dengan ‘menuai pajak’, yaitu dengan mengumpulkan secara terbuka sejumlah uang atau barang-barang dari para petani atau penduduk desa. Pada waktu itu, setiap orang berharap dapat menaikkan penghasilannya dengan mempergunakan pengaruh jabatannya secara cerdik. Seorang jenderal yang berdwifungsi menjalankan Organisasi Kepariwisataan milik pemerintah, misalnya, juga melayani tamu-tamu di meja pelayanan kantor Siam International Hotel milik pribadinya.

Di Udorn, di mana pesawat-pesawat jet Amerika Serikat lepas landas untuk membombardir Vietnam Utara, komandan pangkalan udara Muangthai memiliki perusahaan bus setempat. Di tempat lain, bernama Korat yang merupakan salah satu pusat operasional militer Amerika Serikat, tak seorangpun bisa membuka usaha night club tanpa ‘melukai’ kepentingan jenderal Panglima Tentara Kedua Kerajaan Thai.

Bagi orang-orang Thai pada umumnya, persoalan tidak atau masuk ke dalam korupsi hanyalah soal tahapan. “Ada perbedaan antara korupsi dan hak istimewa .”, kata seorang kalangan pendidik di negeri itu. “Tahap korupsi dicapai kalau seseorang menjadi serakah dan mengambil terlalu banyak”. Maka, ketika Perdana Menteri Sarit Thanarat masih hidup, tak ada orang yang ambil pusing tentang keuntungan-keuntungan yang nyata-nyata didapatkan olehnya dan oleh sanak saudaranya, dari kedudukannya. PM Sarit mendapatkan bagiannya melalui fasilitas-fasilitas yang diberikan pada perusahaan sutra miliknya. Sejumlah keponakan, paman-paman dan ipar-ipar menguasai 15 buah perusahaan dagang yang mendapat konsesi-konsesi pemerintah. Namun kematian Sarit Thanarat diikuti dengan kepahitan. Terungkap bahwa sebanyak 29 juta dollar AS dari dana pemerintah telah masuk ke sakunya. Sebagian dari uang itu antara lain digunakan untuk membiayai seratus orang ‘isteri muda’ atau gundiknya. Tak seorangpun bisa memungkiri ‘keahlian’nya  di bidang pemerintahan. Hanya persoalannya, ia terlalu banyak menggaji dirinya sendiri. Pemerintah yang menghadapi fakta tak menyenangkan itu membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelidiki kekayaan Sarit Thanarat. Tetapi seperti lazimnya, hasil penyelidikan itu tak pernah diumumkan.

Dengan segala kejadian itu, kecenderungan orang Asia selama ini untuk menganggap penyelewengan sebagai suatu hal yang biasa, pada saat berikutnya sudah lebih disadari sebagai kesalahan yang merugikan. Raja Thai, Bumibol Adulyadej mengkontribusikan suaranya untuk meredakan kegelisahan publik yang makin membesar. “Saya sedang berusaha sekuat tenaga untuk mencari cara pemecahan soal korupsi ini”, ujarnya kepada sekelompok mahasiswa gerakan kritis. Mahasiswa menuntut diterapkan hukuman mati bagi para koruptor. Raja lalu menjawab sambil berseloroh, “Kalau kita memecahkan masalah korupsi itu dengan menjatuhkan hukuman mati, maka Muangthai hanya akan tinggal berpenduduk beberapa orang saja”.

Negeri-negeri Asia lainnya menunjukkan kegelisahan yang meningkat mengenai masalah korupsi. Untuk sebagian kegelisahan itu merupakan hasil persentuhan mereka dengan sistem nilai dan pengetahuan mereka tentang persepsi tata nilai susila Barat. Pada suatu saat di masa lampau tindakan mencuri dari pemerintah kolonial atau penguasa pendudukan militer asing, hampir sah merupakan tindakan yang sepenuhnya patriotik. Tetapi dalih dan persepsi itu kini sudah pudar. Yang tinggal adalah ‘ajaran’ kaum kolonial tentang jahatnya korupsi. Dan merupakan peringatan sehari-hari, bahwa dengan melakukan atau membiarkan korupsi, rakyat negeri bekas jajahan hanya akan merugikan dirinya sendiri.

Pada pertengahan tahun 1960-an, Pemerintah Malaysia mengorganisir ‘Bulan Kejujuran’ untuk meresapkan rasa tanggung jawab pada diri pegawai-pegawai pemerintah. Setelah dilakukan serangkaian ceraman intensif, untuk sementara terlihat adanya perbaikan yang cukup besar. Tetapi kampanye serupa di beberapa negara Asia lainnya, tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Tatkala negara kecil Laos yang telah sekian lama menderita digerogoti oleh ekses ‘hak-hak istimewa’ kalangan kekuasaan, pemerintah membentuk apa yang mereka sebut ‘Satgas Polisi Ekonomi’. Tapi, tak perlu waktu lama sebelum anggota-anggota Satgas ini ‘menuntut’ pembagian rezeki dari pengusaha-pengusaha ‘nakal’ yang justru seharusnya mereka selidiki. “Satgas Parasit Ekonomi!”, ujar seorang pedagang di Vientiane dengan penuh amarah. “Bentuk pemerasan dan penyuapan seperti inilah yang saya tidak mau membayarnya”.

Tahun 1965 rangkaian skandal ‘Kabut Hitam’ yang terjadi di Jepang –yang melibatkan sejumlah menteri kabinet– memicu begitu banyak kegaduhan di masyarakat. Di tengah hujan kecaman, PM Eisaku Sato dalam pidato pada Musyawarah Bahan Makanan ke-53, demi mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, berjanji untuk melakukan “penyelidikan intensif dan tindakan tegas”.

Berlanjut ke Bagian 4

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (1)

“Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman”. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. “KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?”.

BERAPAPUN usia anda sekarang, tradisi korupsi pastilah lebih lebih tua ‘usia’nya dari anda. Namun bukan mustahil, meski lebih muda, anda sudah sempat terlibat korupsi, teristimewa di masa korupsi berjamaah lazim dilakukan di negeri ini. Kalaupun tidak terlibat korupsi besar-besaran, paling tidak banyak orang yang mungkin pernah ‘terpaksa’ ikut melakukan suap kecil-kecilan, sewaktu mengurus SIM, KTP, Paspor, melamar sebagai CPNS, mengurus IMB dan berbagai perizinan sampaipun berproses sebagai caleg partai politik. Maka, sebagai koruptor, ataupun sekedar penyuap kecil-kecilan, dengan demikian anda telah ikut mengakumulasi point ‘prestasi’ sehingga Indonesia kini ditempatkan sebagai negara terkorup di Asia dan bahkan di dunia. Hingga beberapa tahun ke depan, barangkali perilaku korupsi masih akan menjadi trend, terutama karena KPK yang telah babak belur dalam berbagai ‘tawuran’ hukum dan politik, kini makin melemah, sementara aparat penegak hukum lainnya berada dalam posisi tanda tanya. Dalam kasus Bank Century beserta berbagai kaitan dan derivatnya, misalnya, KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?

Tapi terlepas dari itu, kisah-kisah tentang korupsi sebagai satu cerita yang tak kunjung usai, seringkali merupakan ‘dongeng’ yang menarik juga. Selain menyebalkan, kadang-kadang menggelikan dan penuh humor juga. Berikut ini, diceritakan kembali sejumlah kisah korupsi di Asia –karena Indonesia rupanya tak sendirian dalam keahlian ini– berdasarkan apa yang pernah dilaporkan Majalah Time bulan Agustus 1967 dan kemudian disadur Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam salah satu penerbitannya.

Makan bangsa’ dan ‘pendapatan dari atas’. Orang Muangthai menyebut korupsi sebagai gin muong, yang berarti ‘makan bangsa’. Di Cina perbuatan itu dikenal sebagai tanwu yang terjemahannya adalah ‘keserakahan bernoda’, sedang di Jepang disebut oshoku yang artinya ‘kerja kotor’. Agak unik, orang Pakistan menggunakan sebutan ooper kiadmani yang berarti ‘pendapatan dari atas’. Indonesia tetap menggunakan kata korupsi untuk jenis perbuatan ini, tapi untuk kelas kecil-kecilan kerapkali juga digunakan istilah ‘uang rokok’. Setiap bahasa timur di Asia, memiliki uangkapan-ungkapan sendiri untuk pengertian korupsi ini, dalam konotasi yang tidak menyenangkan atau buruk.

Negara-negara lain di luar Cina Komunis pada bagian awal tahun 1960-an menunjukkan beberapa kemajuan dalam kehidupan ekonomi, akan tetapi jelas bahwa penghalang utama pembangunan ekonomi di negara-negara itu selalu adalah ‘tangan-tangan di dalam laci’, atau ‘akrobat ahli tendangan belakang’, ‘juru kantong’ atau ‘ahli-ahli peras’. Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang negerinya menghadapi masalah korupsi yang lebih lumayan beratnya di antara beberapa negara Asia lainnya, mengatakan “Kita harus merubah seluruh cara hidup kita. Kita harus melaksanakan perubahan, atau kita gagal dalam menyelamatkan diri kita”. Sekitar dua puluh tahun setelah laporan Time ini, Marcos harus ‘menyelamatkan’ diri dari negaranya sambil membawa ‘harta karun’ hasil korupsinya selama berkuasa.

Pe-ngeret-an menjadi bagian dalam kehidupan sebagian bangsa di Asia, mulai dari Vientiane ibukota Laos yang penuh ditaburi gubuk-gubuk hingga ke Bangkok yang penuh dengan taman-taman ramai ataupun di Jepang yang kaya raya dan memiliki nightclub-nightclub di mana uang dihamburkan bagaikan banjir. Bahkan orang-orang komunis yang konon berdisiplin keras, tak berhasil menundukkan ‘seniman-seniman cepat tangan’ di negerinya ini. Dari Cina Komunis terdengar kabar tentang oknum atau kelompok-kelompok orang yang mencari untung di komune-komune. Pengungsi-pengungsi Cina membawa berita tentang petugas-petugas yang menjalankan ‘usaha percepatan’ dalam urusan perizinan. Karena itu pemerintah di sana terus menerus memperbaharui kampanye anti korupsi yang mereka sebut ‘Empat Bersih’. Di Vietnam Utara, pada tahun 1967 koran-koran setempat menurunkan dalam berita utama mereka satu keluhan dari seorang pejabat Politbiro tentang adanya anggota-anggota partai melakukan kegiatan-kegiatan belakang layar tertentu dalam situasi keuangan negara yang sulit, berupa ‘pemberian pinjaman-pinjaman yang tidak benar’ yang melibatkan keuangan negara.

Istilah apapun yang digunakan, yang jelas jenis perbuatannya adalah sekitar itu-itu juga. Dalam khazanah ‘perilaku mengeruk uang’ di Asia, terdapat begitu banyak teknik dan improvisasi. Seorang pendatang asing di airport Vientiane tidak usah terkejut kalau seorang pejabat pabean meminta deposit 100 kip untuk sebuah radio transistor yang dibawanya. Di Filipina, salah satu tipe pengusaha yang paling sibuk adalah yang disebut commuters, yakni orang-orang yang bolak-balik Hongkong-Manila yang mengandalkan kerjasama para petugas pabean yang biasa menerima suap. Para petugas ini ‘membiarkan’ para commuters lolos membawa barang dagangan berupa arloji-arloji, permata atau berbagai barang elektronik. Seorang rekanan yang berjuang memperoleh kontrak-kontrak pemerintah di New Delhi, kemungkinan besar akan ‘kehilangan’ dokumen-dokumen aplikasinya di tengah proses panjang antar instansi yang harus dilalui. Kecuali, sang pengusaha gesit mengawal proses dengan membagi ‘dana akselerasi’ kepada pegawai dan pejabat yang berada pada posisi ‘basah’ dan ‘strategis’. Di Indonesia tahun 1960-an, polisi dan tentara dengan senjata api laras panjang yang terhunus, digambarkan menjalankan kebiasaan menghentikan kendaraan-kendaraan untuk memperoleh ‘kutipan’ uang dari orang-orang yang sedang bepergian itu. Pada kali lain, tak jarang para tentara ini masuk ke toko-toko untuk mengambil barang tanpa merasa perlu membayar.

Suap menyuap di Muangthai atau Thailand lazimnya berlangsung komikal. Seorang pengusaha yang sedang memperjuangkan suatu kontrak pembangunan dengan pemerintah, mungkin harus mengunjungi dan menemui seorang pejabat yang berkompeten. Sang pengusaha akan mengakhiri kunjungannya kepada sang pejabat dengan menjatuhkan sebuah dompet berisi uang ke lantai. Sambil menjatuhkan dompet, sang pengusaha berseru, “Wah, rupanya dompet tuan yang berisi uang 50.000 baht, jatuh”. Kala itu, 50.000 baht setara dengan USD 2,400. Seorang kontraktor asing yang mempraktekkan jurus dompet jatuh itu jadi terperangah ketika pejabat Thai itu menjawab, “Oh, tapi tadi dompet saya yang jatuh isinya 150.000 baht”. Ufh, tiga kali lebih ‘tebal’ isinya.

Orang Barat kan juga tidak lebih suci? Kejahatan yang berwujud sebagai korupsi ini tentu saja bukan monopoli bangsa-bangsa Timur saja. Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman. Orang Asia sendiri tidak senang terhadap sikap orang asing –khususnya orang Barat– yang menampilkan seolah-olah mereka lebih suci. Mereka pun dapat menceritakan tentang tokoh Bobby Baker dan Adam Clayton Powell di Amerika, Mafia dari Sicilia, serta para ‘pemungut pajak’ di Perancis. Di luar kejahatan-kejahatan yang menyolok, perbuatan-perbuatan yang oleh orang Barat sudah diterima sebagai sesuatu yang biasa, barangkali bisa menyebabkan keheranan bagi orang Asia. Suatu contoh yang paling menonjol, kata John Fairbank, seorang ahli Asia Timur dari Universitas Harvard, adalah apa yang disebut oil depletion allowance –uang susut minyak– yang memberikan keuntungan pada satu kelompok masyarakat. Di Amerika Serikat, hal itu dianggap legal, tapi tidakkah hal itu dapat disebut korupsi legal?

Meskipun di Barat terdapat kekurangan-kekurangan, demikian Time, sifatnya berbeda dengan Timur. Di Barat, korupsi membutuhkan kecerdikan. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. Pada abad ketiga sebelum Masehi, manusia bijaksana dari India bernama Kautilya, memberikan klasifikasi terhadap 40 macam penyelewengan yang dilakukan orang terhadap dana-dana ‘pemerintah’. Kautilya mendesak agar raja menguji menteri-menterinya dengan menghadapi berbagai godaan, yaitu godaan di bidang agama, keuangan, cinta, dan godaan dengan ancaman menakutkan. Bahkan Kautilya menambahkan, bahwa baginya, tidak mungkin abdi negara tidak memakan sekurang-kurangnya  secuil dari kekayaan sang raja”.

Di negeri Cina Kuno, perbuatan suap adalah perbuatan biasa dalam masyarakat yang paling rendah hingga ke lapisan masyarakat yang paling tinggi. Orang-orang Asia, dulu maupun sampai tahun 1960-an (mungkin hingga kini) akan terkejut bila diberitahu bahwa perbuatan-perbuatan tersebut memiliki makna yang lebih dari sekedar hak istimewa orang-orang yang berkuasa. Pada hakekatnya, perkataan ‘korupsi’ sendiri adalah istilah Barat. Kutukan moral yang keras terhadap kecurangan yang terdapat dalam tradisi Judea-Nasrani, tidak ditemukan dalam konsep-konsep agama-agama Asia. Doktrin-doktrin agama Budha tidak memiliki konsep tentang Tuhan yang dapat murka dan menghukum kejahatan. “Janganlah perhatikan soal salah dan benar”, kata Seng Ts’an, seorang rahib Budha abad ke-6. “Pertentangan antara baik dan buruk adalah penyakit batin”.

Berlanjut ke Bagian 2