Tag Archives: Jusuf Kalla

74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (1)

SEPANJANG 74 tahun Indonesia merdeka, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 7 presiden. Bersama mereka, rakyat bisa tertawa, tetapi mungkin lebih banyak terpaksa menangis dalam ketidakberhasilan mencapai cita-cita dan impian dalam Indonesia merdeka.

Dari tujuh Presiden itu, ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, dan sebaliknya ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Puteri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang menjalaninya selama 10 tahun –dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Meski berkali-kali berada dalam bayang-bayang ‘ancaman’ dan ‘gertakan’ impeachment toh ia selamat melampaui masa kedua kepresidenannya.

Penggantinya, Joko Widodo, yang tampil sebagai pemimpin baru setelah menang tipis melalui Pemilihan Presiden 2014, 12 hari menjelang peringatan 70 tahun Indonesia merdeka, 4 tahun lalu, sudah terpaksa mulai ‘mengeluh’. Kepada pers di Istana Bogor ia berkata, “Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekan, sudah makanan sehari-hari.” Continue reading 74 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama 7 Presiden (1)

Joko Widodo Dalam Lekatan Stigma PKI

TELAH empat tahun lebih Joko Widodo –kini Presiden RI yang sedang mempersiapkan diri menuju periode kedua– senantiasa berada dalam lekatan stigma PKI. Terhadap tuduhan PKI pada dirinya, Joko Widodo mengatakan di depan deklarasi akbar ulama Madura (19/12) “Saya sudah empat tahun diam saja. Saatnya saya berbicara sekarang ini.” Jokowi lalu menuturkan, berdasarkan survei ada 9 juta orang yang percaya dengan isu PKI dan tuduhan anti ulama dan antek asing. “Kalau sudah 9 juta, saya menjawab. Ini perlu saya menjawab. Saya diam kemarin bukan karena apa-apa. Ini saya jawab supaya tak berkembang jadi 10 juta, 11 juta, 12 juta, 15 juta. Bahaya sekali. Sehingga perlu saya jawab.”

Ini ulangan penjelasan serupa yang sebelumnya telah disampaikan Jokowi di Lampung Tengah (23/11) dalam acara membagi-bagi sertifikat tanah. “Ini yang kadang-kadang, haduh, mau saya tabok, orangnya di mana, saya cari betul”. Sepekan kemudian saat bertemu Yusril Ihza Mahendra, dan mengeluhkan soal itu (30/11) Ketua Umum PBB itu menasehatinya untuk menjawab. Agar berita yang dianggap bohong oleh Jokowi itu “tidak menjadi benar” karena tidak ada penjelasan. Continue reading Joko Widodo Dalam Lekatan Stigma PKI

Para Gubernur (Baru) Dalam Politik Akrobatik

BEGITU usai dilantik di Istana dua pekan lalu, masih dalam seragam kebesaran putih-putih, sejumlah gubernur baru sudah melontarkan pernyataan mendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019. Serta merta tak bisa dihindari kesan bahwa ini adalah semacam akrobatik politik para gubernur itu. Dilakukan 8 dari 9 gubernur, dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai pengecualian. “Saya dukung Sumatera Utara dulu,” ujar Edy Rahmayadi kepada tvOne (8/10). “Saya ingin menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat, visi misinya itu. Tidak ada urusan untuk Pilpres.”

Kemeriahan politik akrobatik ini, sepanjang yang diberitakan pers, seluruh pesertanya tak kurang dari 15 gubernur. Baik yang sudah lebih dulu dilantik, baru dilantik 5 September, maupun yang masih menunggu giliran pelantikan. Dan dengan segera, akrobat politik ini menular ke bawah, ke para bupati di berbagai daerah. Serentak dengan itu, tak pelak model pelanggaran etika itu menjadi sorotan hingga kini. #mediakaryaanalisa

Menangkis kecaman bahwa para gubernur itu telah melanggar, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tak ada aturan yang melarang kepala daerah menyatakan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019. Tapi menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, seperti yang dikutip pers, seorang gubernur tak boleh atas nama Gubernur menyatakan mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu dalam pemilu. Namun, kata Kalla, bila “dia ikut mendukung secara pribadi, itu boleh-boleh saja.” Continue reading Para Gubernur (Baru) Dalam Politik Akrobatik

Cerita Nawa (Duka) Cita Presiden Joko Widodo

SAAT khalayak pada umumnya masih membicarakan peristiwa teror bom ibukota di wilayah Sarinah Thamrin, dan silang kata mengenai kasus Setya Novanto-Sudirman Said-Maroef Sjamsoeddin belum usai, timbul semacam kesangsian tentang ‘masa depan’ Nawacita. Mengangkat anggapan yang ada di tengah masyarakat Pojok Mang Usil Harian Kompas (Rabu 20 Januari 2016) menulis “Nawacita makin sayup-sayup.” Disertai komentar “Jangan sampai jadi dukacita.” Ini sebuah sentilan usil yang masih cukup lunak terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di tampuk kekuasaan negara. Lima puluh tahun yang lalu, Presiden Soekarno menghadapi sorotan yang lebih krusial. Kala itu pidato pertanggungjawaban Bung Karno ‘bapak ideologi’ Presiden Joko Widodo, yang berjudul Nawaksara, mendapat ‘sentilan’ keras dalam tulisan seorang cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, melalui penamaan Nawasengsara.

Dalam tulisan yang mampu mewakili aspirasi sebagian besar generasi muda waktu itu MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965. (Lihat https://socio-politica.com/2015/03/18/dari-nawaksara-soekarno-ke-nawacita-jokowi/). Melalui pidato 22 Juni 1966 di depan Sidang MPRS itu, Soekarno mencoba menjelaskan mengenai berbagai gelar dan jabatan yang dimilikinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Ia juga menjelaskan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti –suatu konsep yang diangkat kembali oleh Presiden Joko Widodo– serta Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari. Tetapi, apa yang justru diminta MPRS sebagai pokok masalah terkait pertanggungjawaban mengenai Peristiwa 30 September 1965, samasekali tidak disinggung Soekarno.

NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. "Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya."
NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO. “Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya.”

TAHUN 2015 yang baru berlalu ini, memang bukan tahun yang melegakan. Sementara itu, tahun 2016 sendiri pun masih penuh tanda tanya: Apakah menjadi tahun momentum pembuka keberhasilan Presiden Joko Widodo –‘bersama’ Wakil Presiden Jusuf Kalla– melunasi janji-janjinya kepada rakyat Indonesia saat menuju kursi kepresidenan. Atau, kembali menjadi awal babak baru dengan setumpuk janji baru –katakanlah derivat Nawacita lainnya– sebagai pemberi harapan baru berikutnya?

Sembilan janji. Nawacita pada butir pertamanya menjanjikan akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara. Tetapi peristiwa teror bom dan serangan bersenjata Kamis pagi 14 Januari 2016 pekan lalu di wilayah Sarinah Jalan MH Thamrin, sedikit atau banyak telah mengusik rasa aman dan kepercayaan terhadap pertahanan-keamanan negara. Dan betulkah politik luar negeri kita bebas aktif, saat pemerintah makin memperkuat jalinan kepentingan –untuk tidak menyebutnya ketergantungan– ekonomi-keuangan dengan Republik Rakyat China? Dulu kala, rezim Soekarno membangun poros Jakarta-Peking, apakah kini ada poros Jakarta-Beijing?

“Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” bunyi Nawacita kedua. Rekaman percakapan segitiga Setya-Maroef-Sudirman (SMS) mirip kotak Pandora yang bocor terbuka. Meski kebenaran isi rekaman itu masih memerlukan penelusuran lanjut, tapi setidaknya terindikasikan terdapatnya permainan-permainan politik-kekuasaan-bisnis tingkat tinggi di negara kita. Efektif untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi jauh dari bersih. Demokratis dan terpercaya? Lalu, apakah sepak terjang Menteri Hukum dan HAM menangani pembelahan-pembelahan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan bahasa kekuasaan bisa disebut demokratis dan terpercaya? Apakah aspek (kekuasaan) politik mengatasi supremasi hukum? Terlepas dari itu, bagaimanapun kehadiran dua partai tersebut sudah menjadi semacam tradisi dalam kehidupan politik Indonesia sejak 1971/1973, bersama PDI yang kemudian menjelma sebagai PDIP yang kini menjadi partai berkuasa.

Cita ketiga dari Nawacita yang yang berbunyi, “Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” mengingatkan kepada strategi Mao “desa mengepung kota.” Tidak soal, kalau itu pada waktunya berfaedah. Tapi sekedar mendistribusi dana bantuan desa saja, sejauh ini masih tersendat-sendat dalam pelaksanaan. Dan dalam konteks negara kesatuan, masih sering timbul pertanyaan, mampukah pemerintahan Jokowi-JK menangani dengan baik Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua ke depan dengan lebih baik, agar tidak menjadi ulangan Timor Timur?

Nawacita keempat menegaskan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Butir keempat ini berhadapan dengan sejumlah fakta pelemahan KPK di segala lini. Penegak hukum yang tergoda suap dan iming-iming wealth driven law, menjadi semacam realita sehari-hari yang diyakini benar terjadi, namun tak tersentuh dan apalagi bisa terbuktikan oleh masyarakat. Dan pertanyaannya, reformasi sistem macam apa?

Nawacita kelima menjanjikan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Mungkin inilah satu-satunya butir Nawacita yang disambut dengan antusiasme yang cukup dari masyarakat, terutama dalam kaitan adanya Kartu Indonesia Pintar yang membuat beban biaya pendidikan yang selama ini dipikul masyarakat menjadi ringan. Meski, sekali-kali ada juga ekses. Ketika seorang ibu di Jakarta mengeluh kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang potongan sekian persen dalam pencairan dana Kartu Jakarta Pintar, sang Gubernur mencaci sang ibu sebagai maling, tanpa lebih dulu mencari tahu duduk persoalan sebenarnya, kenapa sang ibu terdorong untuk dan bisa mencairkan dana tersebut. Tapi terlepas dari adanya ekses, persoalan utama dunia pendidikan adalah kualitas kurikulum yang mampu disiapkan para perancang dan penentu di kementerian pendidikan.

Butir keenam dan ketujuh Nawacita menyebutkan tekad penyelenggara negara untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Dan, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dua cita-cita ini bukan sekedar pilihan melainkan memang keharusan untuk dilakukan bila tidak ingin jatuh tersungkur dalam persaingan antar bangsa dan negara yang makin menajam. Tetapi ketidakmampuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengelola dengan baik –untuk tidak menyebutnya sangat buruk– kehidupan politik selama ini, menjadi sumber keraguan. Setahun lebih sejak awal pemerintahannya rezim ini terkuras fokusnya oleh masalah-masalah politik yang tidak produktif, dan pada saat yang sama ada persoalan dengan kualitas personil kabinet. Untuk mengkompensasi ketidakberhasilan, politik pencitraan lalu dijalankan dengan kadar tinggi. Banyak menteri dan institusi pemerintahan lalu lebih sibuk beriklan.

Janji kedelapan Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan. Tapi sebenarnya bila berbicara tentang revolusi karakter atau revolusi mental, yang pertama-tama dibutuhkan pada hari-hari ini justru adalah revolusi mental dikalangan pemimpin-pemimpin dan aparat pemerintahan itu sendiri. Bagaimana agar mereka meninggalkan kultur feodalistik, meninggalkan sikap lebih mengedepankan penggunaan kekuasaan daripada sikap demokratis dalam menjalankan kekuasaan negara dan pemerintahan. Rakyat lebih membutuhkan penteladanan daripada sekedar banjir iklan dan slogan tentang revolusi mental. Sudah tujuh puluh tahun lebih bangsa ini dijejali dengan retorika kosong minus keteladanan.

“Kami akan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia, melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga,“ janji kesembilan Nawacita. Restorasi sosial apa, kebhinekaan apa dan dialog apa? Manusia Indonesia masih selalu saling kejar dan saling usir karena perbedaan keyakinan antar agama maupun intra agama. Belajar dari kebiasaan bertengkar di antara kalangan politisi maupun kalangan kekuasaan pemerintahan –yang merupakan tontonan tetap di media dari waktu ke waktu– maka masyarakat akan lebih mahir bertengkar daripada berdialog.

Dukacita. Jadi, memang benar, Nawacita itu kini sayup-sayup. Salah-salah bisa menjadi nawa dukacita. Tahun yang baru berlalu ini, memang penuh masalah. Bila meminjam ungkapan-ungkapan yang sempat dilontarkan berbagai kalangan ke tengah masyarakat, tahun 2015 adalah tahun penuh kegaduhan dan kekalutan. Semuanya bercampur aduk menjadi sumber kecemasan dalam menapak ke depan menjalani tahun 2016. Entah bagaimana tahun 2016 ini nanti.

Semua kegaduhan dan kekalutan, disorder atau apa pun namanya, bagaimana pun untuk sementara ini tidak bisa dilepaskan dari kelemahan kualitatif kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan jajaran kabinetnya. Sebagaimana keadaan itu juga tak terlepas dari kelemahan kualitatif yang ada di tubuh para pelaku politik di parlemen –yang merupakan perpanjangan tangan partai-partai– dan di luar parlemen, maupun penegakan hukum yang dalam banyak hal masih memiliki sejumlah celah untuk dipengaruhi kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kualitas kepemimpinan tentu saja selalu punya peluang untuk diperbaiki. Namun per saat ini, kita semua seakan masih berada dalam suatu lingkaran dengan jeratan pengaruh buruk yang nyata: Bila tidak pragmatis mengutamakan kepentingan diri atau kelompok di atas kepentingan ideal demi bangsa dan negara, akan hancur dan tersisih oleh para pesaing dalam kekuasaan negara dan kekuasaan sosial.

Siapa bisa dan akan mengakhiri? (socio-politica.com)

‘Kandas’ di Gerbang Poros Maritim Tanjung Priok

BERTABUR legenda, mitos dan cerita mistik dari masa ke masa, hingga kini Tanjung Priok masih selalu muncul sebagai bahan narasi tentang berbagai peristiwa miris. Sebagian besar terkait ‘kegagalan’ pengelolaan ekonomi di pelabuhan  yang merupakan gerbang utama ekonomi negara yang terletak di wilayah pantai utara Jakarta itu. Berturut-turut terjadi peristiwa, dimulai dengan ‘kemarahan’ Presiden Jokowi di bulan Juni terhadap dwelling time berkepanjangan di pelabuhan utama itu. Lalu, penggeledahan kantor Pelindo II (28/8) oleh Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso. Dan terbaru, pendobrakan beton penghalang jalur kereta api ke area pelabuhan di bulan September oleh Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Dr Rizal Ramli.

            Tetapi, penguasa pelabuhan Tanjung Priok, Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, sepertinya bukan orang sembarangan. Ia cukup berani membela diri dan menolak untuk dituding sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kelambanan penanganan bongkar muat di Tanjung Priok. Ia menunjuk delapan kementerian ‘pemberi izin’ sebagai penyebab kelambatan. “Saya sudah sampaikan kepada Presiden. Presiden sudah tahu,” demikian ia dikutip pers (22/6) di kompleks kantor kepresidenan.. “Kemarin itu kan sandiwara besar saja. Kasihan Presiden.”

PELABUHAN TANJUNG PRIOK DI IKLAN MANTEL KOMPAS. ". Beberapa tahun menduduki posisi pengendali pelabuhan terbesar dan terpenting, mungkin identik dengan penguasaan seluk beluk internal interest maupun tali temali dengan kalangan tinggi pengambil keputusan dalam negara. Niscaya, ini semacam kesaktian gaya baru."
PELABUHAN TANJUNG PRIOK DI IKLAN MANTEL KOMPAS. “. Beberapa tahun menduduki posisi pengendali pelabuhan terbesar dan terpenting, mungkin identik dengan penguasaan seluk beluk internal interest maupun tali temali dengan kalangan tinggi pengambil keputusan dalam negara. Niscaya, ini semacam kesaktian gaya baru.”

Paling menggemparkan tentu adalah, tatkala Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantornya dan menyegel sejumlah crane, Lino segera angkat telpon di depan sejumlah wartawan, menghubungi Menteri/Ketua Bappenas Sofyan Djalil. Kepada sang menteri ia menyampaikan komplain terhadap cara-cara penanganan Bareskrim, disertai ultimatum bahwa kalau begini caranya ia “mengundurkan diri saja besok.” Menteri BUMN Rini Soemarno meneruskan komplain Lino ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Kata pers, Wakil Presiden Jusuf Kalla, selain Jenderal Luhut Pandjaitan yang baru saja masuk kabinet sebagai Menteri Koordinator, juga mengajukan ‘pembelaan’. Tidak mengherankan bila kemudian, saat Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso dilepas dari jabatannya dan dimutasi menjadi Kepala BNN, publik menghubungkannya dengan ‘kesaktian’ Lino. Padahal, selama beberapa bulan dalam posisinya sebagai Kepala Bareskrim, Budi Waseso dalam opini publik sempat menjelma sebagai Jenderal Polisi yang paling ‘ditakuti’. Bahkan ada yang sampai berlebihan menggambarkannya bagaikan Pangkopkamtib baru yang bisa menangkap siapa saja. Maka cukup menakjubkan juga bahwa Jenderal Budi Waseso bisa kandas di gerbang utama poros maritim Indonesia itu.

Namun terlepas dari kontroversi penilaian mengenai Budi Waseso, sebenarnya cukup menarik juga cara-cara ‘keras’ dan extra ordinary yang dijalankannya dalam menjalankan tugas ‘penegakan hukum’ beberapa bulan ini. Tapi ia memulai dengan satu momentum tidak pas bagi ‘ukuran’ dan norma publik tentang penegakan hukum, yaitu pilihan waktu dan cara menangani dua pimpinan KPK yang men-tersangka-kan Komjen Budi Gunawan. Dan satu lagi, kalangan atas kekuasaan negara saat ini, rupanya sangat tak berselera dengan cara ‘keras’ dan ‘menggemparkan’ ala Budi Waseso, sebagaimana kalangan atas itu juga tak menyukai cara keras dan tak kenal kompromi waktu penindakan yang kerap dilakukan KPK.

Kesaktian beraroma mitos. DALAM banyak narasi, Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Priok, memang kerap terkait tokoh-tokoh dengan ‘kesaktian’. Ada legenda mengenai tokoh La Goa yang kebal senjata. Tapi tewas dalam gempuran seorang ‘tokoh’ perempuan yang juga punya ‘kesaktian’, yang dikenal sebagai (maaf) Tetek Panjang. Lainnya adalah tokoh setengah sejarah setengah legenda, bernama Mbah Priok. Tokoh ini menurut ‘catatan’ yang ada bernama Muhammad Hasan bin Muhammad Al-Haddad yang lahir dan berkiprah untuk meluruskan cara dan keadaan beragama di kalangan pemeluk Islam dua ratus tahun setelah Islam berjaya di Jayakarta. Ketika ia meninggal, ia dimakamkan di Koja Tanjung Priok, dan pasti di ‘luar’ kemauannya sendiri, bila makamnya kemudian dikeramatkan.

Pada saat pelabuhan peti kemas akan diperluas –patungan perusahaan Korea dengan PT Pelindo– berhembus berita bahwa makam keramat itu akan ikut tergusur. Sehingga ketika petugas Satpol PP, 14 April 2010, turun membebaskan tanah di sekitar makam, terjadi bentrokan berdarah dengan massa di wilayah itu. Sejumlah korban jiwa jatuh dalam bentrokan brutal tersebut. (Baca, https://socio-politica.com/2010/04/18/mencari-tempat-mbah-priok-dalam-sejarah/). Nama dan peran Dirut Pelindo II, RJ Lino, kala itu banyak disebutkan dalam kaitan peristiwa dan penyelesaiannya. Di luar persoalan makam, sebenarnya para ahli waris makam juga memiliki lahan luas di sekitar makam yang ingin diambil dengan ‘harga’ murah dan dengan ‘paksaan’ kekuasaan oleh PT Pelindo. Sebaliknya, pada pihak lain, untuk menghadapi kekuasaan, para ahli waris dan para pengacaranya banyak menggunakan senjata retorika agama yang tak relevan dalam ‘pertempuran’ hukum sebelum dan sesudah peristiwa berdarah ini. Dua kutub sikap dan kepentingan ini telah memperuncing ketegangan.

Pelabuhan Tanjung Priok sendiri dengan posisinya sebagai gerbang utama perekonomian Indonesia, tak pelak memang banyak melahirkan berbagai ‘kesaktian’. Sepanjang sejarahnya, hampir semua pemegang otoritas di pelabuhan itu, cenderung memperoleh banyak ‘kesaktian’. Dari yang besar hingga ‘raja-raja’ kecil di bidangnya masing-masing, entah itu dari instansi pemerintahan dan keamanan, entah itu dari ‘kerajaan’ bawah tanah yang terdiri dari kalangan preman pelabuhan. Dari sebuah buku terbitan tahun 2004 (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas), bisa dipetik cerita bahwa pada tahun-tahun 1970-an misalnya, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tempat memperoleh uang yang enak bagi para aparat yang mengawasi pintu ekonomi terbesar Indonesia itu. Uang-uang ekstra yang diperoleh dengan cara-cara inkovensional untuk sebagian dihabiskan di tempat-tempat hiburan Taman Impian Jaya Ancol yang penuh gadis-gadis muda cantik. Tempat hiburan segala usia itu dibangun oleh PT Pembangunan Jaya yang merupakan perkongsian pengusaha Ir Ciputra dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Penguasa pelabuhan ibukota kala itu disebut BPP (Badan Pelaksana pelabuhan) Tanjung Priok. Di situ terdapat pula instansi-instansi seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian pelabuhan dan sebagainya, yang masing-masing menguasai loket-loket tanda tangan yang diperlukan untuk keluar-masuknya barang di sana. Pegawai-pegawai di wilayah pelabuhan itu termasuk makmur. Salah seorang Kepala BPP Tanjung Priok yang terkenal –bahkan nyaris legendaris– dan sungguh dicintai anak buahnya adalah Fanny Habibie, yang belakangan sempat menjadi Dirjen Perhubungan Laut. Fanny adalah adik Presiden Ketiga RI BJ Habibie. Kecintaan anak buah agaknya tak terlepas dari tingkat kemakmuran yang tercipta bagi para bawahan di masa tersebut. Betapa besar peredaran uang yang terjadi di gerbang ekonomi tersebut, mungkin bisa tergambarkan oleh pengakuan pemerintah sendiri bahwa pada tahun 1971 hingga bulan September saja, ada 55 miliar rupiah uang yang lolos dan gagal masuk kas negara akibat kolusi antara pejabat-pejabat bea cukai dengan pengusaha. Diperhitungkan dengan kurs dollar waktu itu, kurang lebih kebocoran tersebut setara dengan 2 triliun rupiah masa kini.

Ketika penyimpangan di kalangan bea cukai tak ‘tertahankan’ lagi oleh pemerintah sendiri, empat belas tahun kemudian pada tahun 1985 Menteri Keuangan Ali Wardhana bertindak drastis ‘memarkir’ Bea Cukai. Peran Bea Cukai untuk mengamankan pemasukan negara dari sektor ekspor-impor itu selama beberapa tahun diserahkan kepada SGS (Société Générale de Surveillance) sebuah lembaga pemeriksa dan pengawasan yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss. SGS dengan sub kontraktor Sucofindo menjalankan tugas pemeriksaan dan pengawasan dengan baik dan sekaligus juga menjalankan fungsi menekan ekonomi biaya tinggi di pelabuhan yang bila dibiarkan suatu waktu akan mengandaskan ekonomi Indonesia.

Kesaktian berwajah baru. Apakah Richard Joost Lino yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelindo II –penguasa Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan-pelabuhan di wilayah II– mewarisi tradisi ‘kesaktian’ para penguasa Tanjung Priok sebelumnya? Seakan menjawab dan menangkis semua sorotan yang sedang tertuju pada BUMN yang dipimpinnya, Richard Joost Lino memasang iklan mantel 4 halaman dari suratkabar paling terkemuka di Indonesia saat ini, Harian Kompas edisi Senin 14 September. Kemegahan Tanjung Priok sebagai proyek maritim tertampilkan dengan jelas melalui iklan full colour tersebut. “Terminal kontainer 1 pelabuhan New Priok akan menjadi catatan sejarah yang penting bagi dunia maritim Indonesia,” bunyi head iklan bertarif milyaran tersebut –dan membuat Rizal Ramli agak gondok. “Emang duit nenek moyangnya apa?”

Di masa Presiden Republik Indonesia sangat gandrung –untuk tidak menyebutnya terobsesi penuh– terhadap cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai salah satu poros maritim dunia, orang dengan posisi, peran dan jam terbang tinggi di dunia kepelabuhanan seperti Richard Joost Lino, semestinya menjadi penting. Beberapa tahun menduduki posisi pengendali pelabuhan terbesar dan terpenting, mungkin identik dengan penguasaan seluk beluk internal interest maupun tali temali dengan kalangan tinggi pengambil keputusan dalam negara. Niscaya, ini semacam kesaktian gaya baru. Meski, di Indonesia, kerap berlaku juga metafora panas setahun bisa hapus oleh hujan sehari. Salah menempuh alur, bisa kandas. Jenderal Ibnu Sutowo yang dulu kala sempat tak terbayangkan bisa dilepas dari jabatannya di Pertamina, toh suatu ketika terhenti dengan mendapat konsesi ‘status quo’. Untuk sementara, bila Lino betul adalah faktor lepasnya Budi Waseso dari Bareskrim, seperti yang tercetak kuat dalam opini publik, itu artinya ia kuat sebagai pemegang kunci emas.

Tapi siapalah yang tahu persis jalannya hidup ini? (socio-politica.com)

Di Balik Gemerlap Jakarta: Darah dan Air Mata

DUABELAS tahun lagi menggenapkan 5 abad usianya, per Juni 2015, Jakarta seakan dasamuka yang memiliki tak kurang dari sepuluh wajah. Paras cemerlang dalam kekayaan tetapi juga kumuh karena kemiskinan. Berwajah metropolitan dan berwajah ‘kampung’ sekaligus. Wajah lugu berdampingan dengan wajah hikpokrit. Semi religius tradisional namun juga hedonis ala Sodom-Gomorrah. Demokratis serta otoriter-anarkis dalam waktu yang sama. Bila Jakarta itu dianalogikan sebagai ‘seorang’ manusia, maka ia adalah manusia dengan personality disorders. Segala macam kategori disorder berkumpul, mulai dari cyclothymic dan schizoid, hypomanic maupun melancholic, compulsive sampai hysterical, atau entah apa lagi.

            Maka, takkan mengherankan bila seorang Gubernur Jakarta berkecenderungan untuk marah-marah terus menghadapi aneka masalah setiap hari. Apalagi, bila sebelum menjadi gubernur, pada dasarnya sudah temperamental seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tapi, bila seorang Gubernur DKI Jakarta bisa tetap tenang-tenang dan santai saja, lalu easy going mungkin justru ia ‘abnormal’. Bukan mustahil sedang asyik menikmati benefit dari posisi sebagai pemimpin ibukota, tempat akumulasi terbesar peredaran uang di negara ini. Nyatanya, memang terdapat satu atau dua gubernur di antara rentang masa kepemimpinan Ali Sadikin hingga Jokowi dan Ahok bisa menikmati suasana ‘kerja’ tanpa ‘tegangan tinggi’. Dengan prestasi yang juga biasa-biasa saja, untuk tidak menyebutnya tak mampu membendung memburuknya kualitas kepemerintahan, kehidupan dan situasi sehari-hari Jakarta. Jadi, bila Ahok nanti berubah menjadi lebih kalem, tenang-tenang saja tanpa marah-marah, maka ia harus malah lebih diawasi dan dicermati, “ada apa”.

MEMAKAN SESAMA. "Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum." (download: teamstuder.net)
MEMAKAN SESAMA. “Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum.” (download: team-studer.net)

            PADA AWAL malam saat pesawat berputar di atas Jakarta menunggu giliran mendarat di landasan Bandara Soekarno-Hatta, para penumpang yang menengok dari jendela akan tersuguhi lautan cahaya dengan tebaran gemerlap lampu nan luas di permukaan dataran kota. Memukau. Beberapa tempat di antaranya terlihat lebih gemerlap daripada sekitarnya. Itulah wilayah kehidupan malam yang terdiri dari bangunan-bangunan tinggi dan megah bermandikan cahaya yang memanifestasikan kekayaan finansial Jakarta. Tempat-tempat yang lebih redup adalah wilayah pemukiman yang meski berlampu tetapi sebenarnya kumuh karena kemiskinan. Di sela-sela wilayah gemerlap, meliuk rantai cahaya yang panjang –dua arah– yang menjalar panjang bersilangan dengan gerakan lambat, ke mana-mana. Itu adalah efek cahaya lampu-lampu kendaraan bermotor dalam arus lalu lintas yang sedang padat-merayap di jalan-jalan raya Jakarta. Siang malam, selama 20 jam, lalu lintas di Jakarta memang cenderung macet parah dipenuhi belasan juta kendaraan bermotor, dan menjadi salah satu faktor kontra produktif bagi dinamika berbagai sektor kehidupan di Jakarta. Hingga akhir 2014, kepolisian Jakarta mencatat keberadaan 17.523.967 unit kendaraan bermotor. Terdiri dari 3.226.009 mobil pribadi, 362.066 bus dan 811.520 kendaraan roda empat lainnya. Sisanya, 13.084.372 sepeda motor.

            Membumi di siang hari, di balik gedung-gedung tinggi yang menjulang megah akan ditemukan wilayah-wilayah perumahan sederhana dan perumahan kumuh yang padat. Di musim kemarau, kekurangan air bersih. Di musim penghujan, terendam dalam banjir. Dua kelas perumahan ini, ibarat lautan yang ‘mengepung’ sejumlah pemukiman yang mewah (bahkan super mewah) dengan perumahan menengah sebagai bumper. Dan pola kemakmuran di tengah lautan kemiskinan ini menyebar hingga wilayah pinggiran Jakarta. Lalu sebagai fakta, semua itu bersatu padu mencipta etalase kesenjangan sosial-ekonomi yang mewakili gambaran situasi kepincangan yang akut merata di seluruh Indonesia.

Sociopolitica tampilan baru 2Diperkirakan 6-7 juta dari 10 juta lebih penduduk ‘resmi’ Jakarta memadati pemukiman sederhana dan kumuh, sedang 3-4 juta selebihnya terbanyak berada di pemukiman menengah dan sisanya di pemukiman mewah. Ada fenomena lain terkait jumlah ‘penduduk’ Jakarta ini. Di pagi hari sampai siang, melalui seluruh pintu masuk Jakarta datang mengarus ‘penduduk setengah hari’ yang menjadikan ibukota sebagai ladang nafkah. Melibatkan tak kurang dari satu juta orang. Di sore hari, kemudian kembali mengarus meninggalkan Jakarta. Tak heran, jalan-jalan ‘bebas hambatan’ seperti jalur Jakarta-Bekasi-Cikampek, Jakarta-Bogor dan Jakarta-Tangerang, dipadati kendaraan pribadi dan kendaraan umum pengangkut massa komuter, di setiap pagi-sore-petang. Kereta-kereta komuter antara Jakarta dengan kota-kota ‘satelit’ dan Bogor, pun tak kalah sesak oleh massa komuter, pada jam-jam yang sama setiap hari. Dan arus itu bertambah kepadatannya untuk jarak yang lebih jauh, terutama ke Bandung dan Cirebon, pada Jumat sore dan petang, untuk mengarus kembali ke Jakarta sejak Senin dinihari.

JAKARTA, ibukota Republik Indonesia, memang adalah kota besar dengan penampilan paling kontras dalam fenomena kesenjangan sosial-ekonomi di negara ini. Fenomena ini tampil secara signifikan terutama sejak tahun 1970-an. Tatkala makin bermunculan sejumlah orang kaya baru di Jakarta –sejalan dengan menggeliat bangkitnya kehidupan ekonomi– sejumlah wilayah pemukiman baru yang mewah dan eksklusif pun dibangun untuk mereka di beberapa penjuru ibukota. Pemukiman kelas atas yang telah ada sebelumnya, di wilayah Menteng dan Kebayoran Baru, tidak lagi mencukupi. Paling berprestise kala itu adalah perumahan mewah Pondok Indah di Jakarta Selatan, masih bertetangga dengan Kebayoran Baru. “Segera terlupakan bahwa tanah-tanah tempat berdirinya rumah-rumah mewah itu dibebaskan melalui darah dan air mata penduduk asli di wilayah itu, melalui proses pembebasan yang penuh penekanan dan paksaan. Rakyat hanya kebagian pembayaran harga rendah, sementara sejumlah aparat yang ikutan dalam penanganan pembebasan tanah bisa ikut kaya.” (Baca Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tapi Pondok Indah hanya salah satu contoh dari kumpulan contoh yang luas. Pola yang sama terjadi di tempat yang lain, bukan hanya dulu, tapi hingga kini. Bukan pula hanya menyangkut pembangunan perumahan mewah, tetapi juga pembangunan properti lain: gedung-gedung tinggi perkantoran maupun apartemen.

Lebih lanjut, kita kutip ulang uraian buku tersebut. “Munculnya keluarga-keluarga kaya baru merupakan fenomena yang mengiringi proses pembangunan fisik Indonesia waktu itu. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia. Malah tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, kalau itu adalah hasil dari korupsi, masalahnya menjadi lain. Apalagi jika digunakan sekadar untuk tujuan semata-mata konsumtif dalam suatu pola konsumerisme. Fenomena munculnya kelompok kaya baru di Indonesia ini diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait erat dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu yang bersamaan.”

Seorang penulis mengenai konglomerasi di Indonesia menyebutkan ekonomi Indonesia saat ini didominasi oleh hanya sekitar 200 keluarga kaya. Kekuatan minoritas dengan pengaruh mayoritas ini berkumpul dan beroperasi dari ibukota negara. Dan kita melihat, bahwa kini kekuatan uang juga menjadi senjata yang ampuh dalam kehidupan politik dengan pengaruh besar ke dalam kekuasaan negara. Positioning dalam kekuasaan banyak ditentukan oleh topangan kuat dari ‘senjata uang’ dengan segala konsekuensi ikutannya dalam konteks bayar membayar kembali hutang uang dan jasa. Apakah ini tidak berarti bahwa sekitar 200 keluarga kaya itu justru adalah penguasa sesungguhnya di negara kita ini?

Dalam kultur bangsa ini maupun menurut ajaran beberapa agama, kekayaan merupakan salah satu kemuliaan yang bisa diperoleh manusia. Kemuliaan itu, bermakna adanya keinginan berbagi dan membantu terhadap yang miskin. Paling tidak, dalam konteks pembangunan sosial, tidak menjadi duri bagi keadilan sosial. Dan dalam kaitan kehidupan sistem ekonomi negara, kepemilikan kekayaan lekat dengan ketaatan membayar kewajiban pajak, dan melakukan investasi dengan tujuan produktif yang pada gilirannya menciptakan kesejahteraan bangsa dan pertumbuhan ekonomi negara.

Namun dalam kenyataan Indonesia, makin menguat kecenderungan untuk menjauh dari segala sifat dan sikap dengan makna kemuliaan yang paling sederhana sekalipun. Terdapat banyak contoh kasus yang menunjukkan bagaimana kaum kaya yang ingin menjadi makin kaya, bahkan berani ‘memakan’ negara, misalnya dengan menjadikan proyek pemerintah sebagai bancakan seraya memanipulasi pajak. Predator sejati yang menggigiti kekayaan negara dan hak-hak orang lain. Kejahatan perpajakan menjadi permainan sehari-hari. Tapi, data empiris memperlihatkan betapa penindakan kasus-kasus perpajakan itu cenderung selalu kandas. Seorang ‘ibu’ yang sudah sepuh dan terkenal dengan profesinya di bidang hukum, yang namanya tercantum dalam daftar sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia, pernah tertangkap basah menyuruh setor uang suap dalam skala milyar ke rekening seorang pejabat pajak (bernama Bahasyim). Namun, bisa lolos dari jerat hukum dan secara menakjubkan justru dinyatakan sebagai korban pemerasan sang pejabat. Lalu bagaimana pula dengan kelanjutan kasus petugas pajak bernama Gayus Tambunan yang menerima ‘uang jasa’ dalam skala puluhan milyar rupiah, tapi para pemberinya belum kunjung ditindaki secara hukum hingga kini?

Sesekali kaum kaya bisa saling makan satu dengan yang lain. Tetapi yang terbanyak adalah menerkam yang lebih lemah dan lebih miskin. Ada begitu banyak properti megah dan menjulang tinggi yang dibangun di atas tanah yang diperoleh dengan cara ‘keji’. Berapa banyak rakyat menengah dan bawah yang dirampas tanah miliknya untuk kemudian di atasnya dibangun hotel, mal dan bangunan bisnis lainnya? Tak jarang, ‘perampasan’ itu bisa terjadi melalui manipulasi secara hukum. Dan selalu ada oknum dalam kekuasaan negara yang bisa dibeli untuk menjalankan pekerjaan kotor itu atau paling tidak membantu menutup-nutupi kejahatan kaum kaya berperilaku hitam itu.

Menjadi benar, apa yang digambarkan Honoré de Balzac di tahun 1834, bahwa merupakan fakta kehidupan dari masa ke masa, banyak kekayaan sekelompok kecil manusia tercipta melalui tindakan-tindakan memiskinkan kelompok besar manusia lainnya, khususnya terhadap kelompok akar rumput di masyarakat (https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/). Dan sayang sekali, untuk sebagian, gambaran itu berlaku untuk Jakarta, ibukota negara kita. Memang benar, di balik gemerlapnya Jakarta, bertumpuk cerita darah dan air mata kalangan akar rumput. Apalagi, selain ditekan dari atas oleh kaum kaya berperilaku hitam dan tak bertanggungjawab, melalui tekanan maupun tipu daya bisnis, kalangan bawah itu juga menderita oleh kejahatan horizontal dari sesama yang muncul dari lumpur kekufuran karena kemiskinan. (socio-politica.com)

Pemberantasan Korupsi, Kini Hanya Sebuah Dongeng Malam

SETELAH bertahun-tahun coba ditegakkan sebagai suatu kenyataan dalam kehidupan bernegara di Indonesia, kini gerakan pemberantasan korupsi berangsur-angsur berproses untuk pada akhirnya menjadi sekedar sebuah dongeng di kala malam. Sebuah narasi pengantar tidur malam tentang kebajikan “kebenaran mengalahkan kejahatan”, namun begitu matahari terbit berbenturan dengan kenyataan “kejahatan mengalahkan kebenaran”. KPK sebagai ujung tombak yang paling diandalkan selama beberapa tahun terakhir ini dalam pemberantasan korupsi, makin tersudut dan porak poranda di tangan para pengeroyoknya. KPK tersengal-sengal karena saluran pernafasannya disumbat di sana-sini. Lehernya dicekik.

            KPK periode 2011-2015 praktis terlantar dan mungkin akan dibiarkan terus begitu dalam belitan persoalannya sendiri saat ini sampai masa kerjanya berakhir pada Desember 2015. Publik pun makin melemah suaranya dalam membela, dikejutkan oleh ‘penindakan hukum’ atas ‘dosa-dosa’ lama yang secara artifisial diungkit dengan berbagai ‘argumentasi’ yang rapih terhadap dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, maupun penyidiknya Novel Baswedan. Para pegiat anti korupsi menyebut semua rangkaian tindakan terhadap KPK itu sebagai kriminalisasi terhadap KPK. Lalu, Presiden Joko Widodo menyerukan agar kriminalisasi terhadap KPK dihentikan seraya melakukan ‘tambal ban’ terhadap KPK dengan mengangkat Plt Ketua KPK serta dua komisioner setelah menerbitkan keputusan memberhentikan sementara dua pimpinan KPK.

KRIMINALISASI KPK  DALAM BERITA KORAN TEMPO. "Sementara itu, masyarakat yang ingin membela KPK menjadi gentar ketika sejumlah tokoh yang bersuara vokal dalam pemberantasan korupsi dan pegiat anti korupsi lainnya mulai diincar, digertak bahkan ditindak. Apalagi, pada waktu yang sama merebak angstpsychose di tengah masyarakat, bahwa kini aparat kepolisian bisa menjadi semacam Kopkamtib baru. Perkasa dan dominan, bisa menangkap siapa saja. Maka, jangan berselisih jalan dengannya."
KRIMINALISASI KPK DALAM BERITA KORAN TEMPO. “Sementara itu, masyarakat yang ingin membela KPK menjadi gentar ketika sejumlah tokoh yang bersuara vokal dalam pemberantasan korupsi dan pegiat anti korupsi lainnya mulai diincar, digertak bahkan ditindak. Apalagi, pada waktu yang sama merebak angstpsychose di tengah masyarakat, bahwa kini aparat kepolisian bisa menjadi semacam Kopkamtib baru. Perkasa dan dominan, bisa menangkap siapa saja. Maka, jangan berselisih jalan dengannya.”

Gentar. Soal kriminalisasi, Wakil Presiden Jusuf Kalla berbeda dengan Presiden, dan bertanya apanya yang kriminalisasi? Dan kelihatannya, pendapatnya lebih didengar di tingkat pelaksana. Terhadap tuduhan kriminalisasi, Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun bilang jangan lebay. Sementara itu, masyarakat yang ingin membela KPK menjadi gentar ketika sejumlah tokoh yang bersuara vokal dalam pemberantasan korupsi dan pegiat anti korupsi lainnya mulai diincar, digertak bahkan ditindak. Apalagi, pada waktu yang sama merebak angstpsychose di tengah masyarakat, bahwa kini aparat kepolisian bisa menjadi semacam Kopkamtib baru. Perkasa dan dominan, bisa menangkap siapa saja. Maka, jangan berselisih jalan dengannya.

Berturut-turut dalam sidang pra-peradilan di PN Jakarta Selatan, KPK di’tekuk’ melalui tiga gugatan tersangka korupsi, yang dikabulkan para hakim. Mulai dari Komisaris Jenderal Budi Gunawan, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Siradjuddin dan yang terbaru mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Putusan hakim pun mengalami eskalasi, dari sekedar membatalkan status tersangka, menjadi lebih jauh mempersoalkan keabsahan dan kategori penyelidik dan penyidik KPK. Dengan tiga putusan pra-peradilan ‘mengalahkan’ KPK itu, PN Jakarta Selatan seakan kembali melanjutkan ‘reputasi’ya sejak masa awal reformasi –saat Kejaksaan Agung di bawah Marzuki Darusman SH intensif menangani sejumlah kasus korupsi– sebagai ‘kuburan bagi perkara korupsi’. Pers dan pengamat tahun 2000-2001 memberi kesimpulan seperti itu berdasarkan begitu banyaknya kasus korupsi yang dikandaskan di PN Jakarta Selatan, baik melalui vonnis bebas maupun vonnis ringan seadanya. Satu kali, Kejaksaan Agung juga kandas melanjutkan kasus korupsi TAC dengan tersangka Ir Ginandjar Kartasasmita, karena dikalahkan dalam pra-peradilan di PN Jakarta Selatan. Di pengadilan negeri yang sama, perkara terhadap mantan Presiden Soeharto, juga tak berhasil berlanjut.

PERHATIAN terhadap KPK ‘lama’ (2011-2015) dengan segala nasib peruntungannya, cukup teralihkan oleh persiapan pemilihan komisioner dan pimpinan baru KPK untuk periode 2015-2019. Untuk menemukan calon-calon komisioner dan pimpinan baru KPK, Presiden Jokowi mengintrodusir satu Panitia Seleksi (Pansel) dengan gaya baru, seluruhnya sembilan orang adalah tokoh perempuan. Bila diukur dalam konteks kesetaraan gender, ini bukan kesetaraan biasa, namun melampaui apa yang semula bisa dibayangkan mengenai aspek kesetaraan itu sendiri. Selama ini kehidupan sosial-politik Indonesia masih sangat patriarkis, dan isu kesetaraan gender untuk sebagian besar masih lebih merupakan bahan permainan retoris –terutama oleh kalangan penguasa– daripada sesuatu yang memang ingin diwujudkan sebagai realita. Sejumlah kebijakan affirmatif untuk kesetaraan gender, dalam praktek, masih terkendala di sana sini. Upaya mewujudkan quota 30 persen anggota lembaga-lembaga legislatif terdiri dari kaum perempuan dalam kaitan kebijakan affirmatif pun masih tertatih-tatih. Maka, dalam situasi seperti itu seratus persen Pansel KPK terdiri dari tokoh perempuan adalah sesuatu yang menarik.

Begitu menariknya peristiwa ini, sehingga perhatian terhadap nasib KPK ‘lama’ memang sedikit terabaikan, dan perhatian lebih tertuju bagaimana nanti Pansel seratus persen perempuan ini akan menyodorkan tokoh-tokoh baru pengendali KPK untuk 4 tahun ke depan. Meski masih menjadi pertanyaan pula, seberapa banyak tokoh berintegritas dan berani yang akan berhasil dimunculkan di antara sekedar para pencari kerja dan posisi. Tapi terlepas dari itu, patut untuk berharap bahwa tokoh-tokoh perempuan yang sembilan ini, akan mampu menghadapi gaya dan kepentingan politik yang masih patriarkis di DPR dalam proses pemilihan komisioner baru KPK nanti menjelang batas waktu Desember 2015.

Tentu saja, tak mungkin nasib KPK hari ini takkan berkaitan dengan nasib KPK ‘baru’ 2015-2019. Apa yang menimpa KPK saat ini –tersudut dalam gempuran balik kaum korup– bisa ditebak akan kembali dialami KPK periode mana pun. Katakanlah Pansel KPK berhasil menampilkan tokoh-tokoh terbaik per saat ini untuk menjalankan KPK di masa depan –memiliki integritas, keberanian, kejujuran dan sejarah relatif bersih– tidak berarti ada jaminan takkan mengalami gempuran. Apalagi, bila tokoh-tokoh ‘baru’ pimpinan KPK itu nanti tak memiliki kualifikasi memadai dan punya sejarah yang tak sepenuhnya bersih. Mereka pasti akan menjadi bulan-bulanan dan bahkan bisa ‘diperas’ dan ditekan sebagai alat kepentingan para pelaku korupsi. Akan selalu demikian, sepanjang kehidupan sosial-politik itu sendiri tidak bersih seperti sekarang ini. Dan pasti tidak bersih, selama kehidupan sosial-politik itu mengandalkan kekuatan uang seperti yang menjadi pengalaman kronis bertahun-tahun lamanya hingga kini.

            Konspirasi dan pengalaman sejarah. Untuk berkiprah dalam kehidupan politik dan kekuasaan sekarang ini, partai-partai mengandalkan biaya besar dan fantastis dalam kompetisi politik. Dan tak mungkin ada biaya besar tanpa korupsi dan manipulasi kekuasaan, atau tanpa kerjasama dengan ‘konglomerasi’ kelas naga atau pun kelas yang lebih kecil. Para naga dan mahluk-mahluk ekonomi itu takkan mungkin mengeluarkan dana besar tanpa keharusan pembayaran balik dalam berbagai bentuk. Dalam pada itu, orang per orang yang tampil maju dalam ajang perebutan kursi-kursi lembaga legislatif juga membutuhkan biaya fantastis yang hampir tak lagi masuk akal. Begitu pula bagi mereka yang akan tampil dalam ajang Pilkada. Dan sekali lagi, saat ini biaya-biaya besar hanya tersedia di jalur konspirasi politik dan bisnis.

            Dari situasi seperti itu, takkan mungkin terjadi pengisian posisi-posisi politik dan kekuasaan yang bersih dan terhormat di segala tingkat, dari atas hingga ke bawah. Persekongkolan busuk lebih memenuhi kebutuhan pragmatisme politik yang ada. Pada gilirannya, dengan sendirinya perlu melakukan korupsi dan manipulasi kekuasaan untuk membayar kembali hutang-hutang biaya politik itu dalam berbagai cara dan bentuk. Tak ada cara cepat lainnya untuk memperoleh dana pengganti ‘hutang’.

Lalu, apakah mungkin rezim kekuasaan yang terbentuk melalui pola konspirasi seperti itu akan bisa diharapkan betul-betul memiliki komitmen sejati memberantas korupsi? Pengalaman sepanjang sejarah Indonesia merdeka menunjukkan, tak terkecuali pada masa pasca Soeharto sekarang ini, takkan mungkin ada suatu lembaga anti korupsi yang ditunjuk atau dibentuk untuk betul-betul memberantas korupsi. Para pemain mungkin saja bersungguh-sungguh, tapi selalu ada pengatur sandiwara di balik panggung dengan atau tanpa sepengetahuan sang pelakon. Pelajari saja sejarah Operasi Budi  yang diintrodusir Jenderal AH Nasution di masa Presiden Soekarno, TPK di masa Presiden Soeharto, eliminasi KPKPN melalui cara ‘peleburan’ ke dalam KPK di era Presiden Megawati. Lalu pelajari nasib KPK yang menurut retorika awal adalah memberantas korupsi, karena secara kualitatif Polri dan Kejaksaan Agung dianggap tak mampu optimal mengemban tugas itu. Tapi nyatanya, KPK tak henti-hentinya dirongrong dengan berbagai cara oleh sebagian anggota DPR –sebagai suatu lembaga yang ikut membidani kelahiran KPK– dan oleh kalangan rezim penguasa sendiri. Tak lain, karena lembaga-lembaga itu sendiri untuk sebagian dihuni oleh para pelaku korupsi dan manipulasi kekuasaan.

            SELAMA kehidupan politik berlangsung buruk, karena kegagalan membangun dan menjalankan sistem dengan baik, jangan berharap banyak. Memang, pada akhirnya pemberantasan korupsi dalam sistem kekuasaan dan sistem politik yang korup, tak lebih tak kurang hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur di kala malam. (socio-politica.com)

Presiden Jokowi Pada Wilayah Abu-abu

PADA hari ke-delapan-puluh-delapan berada dalam kekuasaan sebagai orang nomor satu dalam pemerintahan negara Republik Indonesia, Jokowi tepat berdiri pada suatu wilayah abu-abu. Solusi jalan tengah yang diambilnya dalam situasi pro-kontra rencana pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI, pada Jumat malam 16 Januari 2015, telah memastikan bahwa ia memang berada dalam suatu wilayah abu-abu dalam percaturan politik kekuasaan saat ini. Jokowi telah membeli waktu. Ia menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru, dan untuk sementara mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. Dan sesuai apa yang agaknya telah menjadi satu bagian rencana sejak awal, Jenderal Sutarman diberhentikan –dan ini suatu soal tersendiri– meskipun baru beberapa bulan lagi akan memasuki masa pensiun.

Bola politik –terkait pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri– yang dilambungkan Presiden Jokowi ke DPR-RI, per 16 Januari kembali persis berada di depan kakinya. Bola politik itu telah berubah menjadi ‘bola panas’ karena hanya sehari sebelum Komisi III DPR-RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan –fit and proper test– terhadap Budi Gunawan dan meluluskannya, KPK mengumumkan ‘calon’ Kapolri itu sebagai tersangka (12/1). Dan kendati KPK telah memberi status tersangka, melalui rapat pleno (14/1) toh DPR tetap bersikeras menyatakan persetujuan terhadap usulan Jokowi mengangkat sang komisaris jenderal sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Sutarman. Menggunakan bahasa ‘pasaran’, bisa dikatakan bahwa DPR telah berlagakpilon. Status tersangka yang ditetapkan KPK, diperlakukan DPR seakan-akan sesuatu yang tak berharga dalam konteks ‘tugas konstitusional’ yang mereka emban. Apakah memang aspek ikut menopang penegakan hukum tidak merupakan bagian dari tugas konstitusional?

JOKOWI DI WILAYAH ABU-ABU. "MENJELANG hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam." (gambar diolah dari Jokomania)
JOKOWI DI WILAYAH ABU-ABU. “Menjelang hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam.” (gambar diolah dari Jokomania)

            Opsi hitam-putih. Tercipta dua arus besar pendapat, sikap dan keinginan yang saling bertolak belakang dalam kasus ini. Opsi yang muncul, sangat hitam-putih.

            Bila Presiden Jokowi bersikeras untuk melantik Budi Gunawan sejalan dengan persetujuan DPR-RI, ia akan melanggar janji kampanyenya sebelum menjadi presiden  dan janji-janji berikutnya setelah menjadi presiden, menjelang pembentukan kabinetnya. Esensi janji Jokowi adalah bahwa ia tak akan memberi tempat kepada tokoh-tokoh yang tidak bersih dalam pemerintahannya. Salah satu kelompok relawan yang gigih mendukungnya menuju kursi nomor satu dalam kekuasaan negara, dikutip pers memberi pernyataan, “Jika Presiden akan berseberangan dengan KPK, kami ada di sisi KPK.” (Kompas, 16/1).

            Namun, pada sisi yang lain ada arus yang bersumber pada politisi partai, mendorong Presiden Jokowi untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dan sungguh ‘luarbiasa’ dua koalisi politik kepentingan yang baru saja reda dari pertengkaran memperebutkan posisi-posisi alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat –dan akhirnya telah berhasil melakukan bagi-bagi– ternyata bersatu mendukung dan memberi jalan bagi Budi Gunawan menuju jabatan Kapolri. Nyaris seluruh wakil fraksi di Komisi III menyampaikan ‘orasi’ pujian untuk Budi Gunawan, sementara terhadap KPK bertebaran kecaman berbungkus kata-kata bersayap. Peluk cium pipi kanan pipi kiri dan jabatan tangan yang erat usai uji kepatutan, memberi nuansa keakraban yang mendalam di ruang DPR kala itu. Hal yang sama, juga terjadi di rapat paripurna pengesahan persetujuan pencalonan Kapolri. DPR sekali lagi telah mempertontonkan suatu lakon yang sebenarnya justru tak layak dan tak patut.

Adapun soal motif di balik itu semua, agaknya merupakan soal yang harus dianalisis tersendiri. Tidak mustahil, untuk sebagian dukungan tersebut bisa beraroma ‘teori pembusukan’ terhadap Presiden Jokowi. Sebagian lagi, adalah motif ‘kebencian’ yang sama terhadap KPK. Bisa juga merupakan kontes menanam jasa kepada calon Kapolri, atau sekedar suatu motif jangka pendek dan sangat pragmatis yang sudah lazim terjadi di DPR pada periode-periode lalu. Selebihnya, tak lebih tak kurang, hanya arogansi.

            Pangkal masalah, Jokowi. DI ATAS segalanya, yang paling harus disorot dalam kaitan peristiwa ini, tak lain adalah Presiden Jokowi sendiri. Menjelang penyusunan kabinet yang lalu, Presiden meminta masukan referensi KPK dan PPATK. Kedua lembaga ini lalu memberi masukan terhadap daftar nama yang disodorkan Presiden. Beberapa nama diberi tanda spidol merah dan beberapa lainnya diberi warna kuning. Nama dengan tanda merah tidak direkomendasi, karena dianggap akan segera bermasalah secara hukum dalam jangka tak terlalu lama, dan tanda kuning bagi yang jangka panjang diperkirakan juga akan bermasalah. Presiden Jokowi lalu mengenyampingkan mereka yang bertanda merah, namun ada di antara yang bertanda kuning tetap masuk kabinet. Salah satu nama yang mendapat tanda merah adalah Komjen Budi Gunawan. Nama Budi Gunawan memang sudah sejak lama selalu muncul dalam arus isu terkait kepemilikan rekening gendut dan kemudian menurut PPATK memiliki beberapa transaksi yang mencurigakan.

            Tapi toh, ‘mendadak’ nama Budi Gunawan muncul dalam deretan nama calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional. Dalam surat Presiden ke DPR, Jumat pekan lalu, ternyata tercantum nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang dimintakan persetujuan. Artinya, untuk urusan pencalonan Kapolri, Presiden Jokowi tidak merasa perlu untuk sekali lagi menggunakan referensi KPK maupun PPATK. Presiden tidak mengacuhkan fakta bahwa dalam referensi untuk penyusunan kabinet yang lalu, nama Budi Gunawan diberi tanda merah oleh KPK. Bila Presiden masih menggunakan referensi KPK dan PPATK, tak mungkin menjadikan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Saat menjawab pers di awal pencalonan Budi Gunawan, adalah Jokowi sendiri yang menegaskan “Kali ini, saya menggunakan hak prerogatif saya.” Dan tentang kedekatannya dengan Budi Gunawan, sang Presiden mengatakan, “masa’ saya pilih yang jauh?”

            Dengan demikian, harus diakui bahwa Presiden Jokowi sendiri yang menjadi pangkal masalah dalam kaitan ini. Perlu mengutip tulisan M. Subhan dalam Kolom Politik Harian Kompas (17/1) untuk soal yang satu ini. “Boleh jadi Presiden Jokowi menjadi pangkal kekisruhan. Namun, banyak analis politik percaya Presiden Jokowi berada dalam situasi serba salah. Presiden mungkin tertekan. Banyak pihak menduga calon Kapolri itu bukan pilihan Presiden. Menjadi rahasia umum Komjen Budi Gunawan dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputeri. Budi Gunawan adalah ajudan Presiden Megawati (2001-2004). Partai koalisi juga tampaknya sepakat. Jika memang demikian, Presiden harus bisa keluar dari bayang-bayang ‘Ibu Megawati’, partai koalisi, atau pihak berkuasa lainnya.”

            Terhadap pandangan para analis tersebut, perlu dipertanyakan bahwa apakah memang betul Jokowi adalah korban tekanan? Apakah tokoh ‘harapan sebagian rakyat’ ini ada dalam suatu tingkat kualitas yang begitu rapuh? Dan atau berada dalam suatu situasi under position dari para tokoh dan partai politik yang telah menjadikannya sebagai Presiden Republik Indonesia? Meskipun, di atas kertas dan menurut teori demokrasi, ia adalah pilihan rakyat? Kalau demikian, memang betul bahwa pada pemilihan presiden tahun lalu sebenarnya rakyat disuguhi hanya pilihan the bad among the worst atau mungkin saja bahkan pilihan lesser evil. Artinya, ketokohan Jokowi pada dasarnya sekedar terapung di atas buih pencitraan dan keberhasilan pengendalian opini yang cerdik?

            Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. BILA cermat, sejak mula memang terdapat banyak hal yang kurang nyaman di seputar kepresidenan Jokowi, masih pada jam-jam pertama. Iring-iringan perjalanannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan kereta kencana menuju Istana Merdeka usai dilantik di Gedung MPR, selain sedikit beraroma gaya feodalistik, juga diwarnai pengerahan massa yang untuk sebagian tidak spontan. Kerumunan massa yang mengelu-elukannya dalam perjalanan lamban berjam-jam di Jalan Sudirman-Thamrin, terasa artifisial. Apa tujuannya sebagai show of force, untuk menunjukkan betapa ia didukung rakyat? Padahal ia hanya menang tipis dari pesaingnya dalam perolehan suara. Itu pun kedua calon presiden kala itu masing-masing masih kalah banyak perolehan suaranya dari rakyat pemilik suara yang tidak datang untuk menggunakan hak pilihnya. (Baca juga, https://socio-politica.com/2014/10/21/dari-dua-semarak-pesta-angan-angan-akar-rumput-dan-kemakmuran-elite/)

            Janji Jokowi untuk membentuk suatu kabinet ramping dan terdiri dari mayoritas kaum profesional, tidak ditepati. Kabinet diisi dengan begitu banyak tokoh ‘kompromi’ dari kalangan partai pendukung. Ini sangat abu-abu. Ada kesan, Presiden Jokowi kurang terampil memilih orang dan sekaligus mungkin tak mempunyai referensi yang cukup tentang sumber daya tokoh yang dimiliki republik ini. Perkenalan para menteri itu oleh Presiden di halaman istana juga sesungguhnya terasa kurang nyaman ditonton. Presiden menyebut nama mereka satu persatu, lalu menyuruh mereka berlari-lari menuju barisan di hadapan pers. Mengingatkan suasana masa perpeloncoan sebagai mahasiswa baru tempo dulu. Kebetulan lagi, para tokoh yang diangkat jadi menteri itu patuh berlari-lari sesuai perintah. Hanya beberapa orang yang tetap tenang berjalan, seperti misalnya Menteri Pertahanan Ryamisard Ryacudu yang memang bermasalah di bagian kaki, dan Puan Maharani puteri pemimpin tertinggi PDI-P Megawati Soekarnoputeri.

Sebagian besar dari tokoh-tokoh yang dikesankan profesional ternyata belum terukur baik kualitas profesionalnya. Ada bekas direktur perusahaan swasta, ada bekas direksi BUMN, yang untuk sebagian belum teruji keberhasilan membesarkan perusahaannya dan atau prestasi lainnya. Belum lagi ketidaksesuaian disiplin ilmu pendidikan tinggi para menteri itu dengan bidang yang diserahkan padanya untuk ditangani. Maka terjadi antara lain, penetapan harga baru bagi BBM bersubsidi, di awalnya juga meleset, dan baru dikoreksi kemudian mengikuti tren menurunnya harga minyak dunia. Artinya, tak ada kemampuan prediksi yang memadai terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Tapi, di sisi lain harus diakui ada juga beberapa menteri yang berhasil membangun pencitraan, menarik perhatian, dengan beberapa gebrakan dan kemampuannya menggertak bawahannya atau pihak lainnya. Tapi ya, siapa tahu, pada waktunya kabinet ini akan berhasil mewujudkan rencana-rencana pembangunan bertarget tinggi yang kini gencar dicanangkan. Pemerintahan ini kan baru berusia 3 bulan dari 60 bulan yang harus dijalani, maka masih tersedia banyak kesempatan untuk membuktikan diri.

MENJELANG hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. Persoalan pencalonan Kapolri, belum final. Jokowi sendiri menekankan di akhir keterangan persnya Jumat malam bahwa pelantikan Budi Gunawan ditunda, bukan dibatalkan. Pers mengutip peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, “Pengangkatan tersangka korupsi sebagai Kepala Polri merupakan sebuah kesalahan…. Penetapan KPK tidak sembarangan. Mereka pasti memiliki bukti kuat dan Presiden harus menyadari itu.” Perlu menunggu apa kelanjutannya. (socio-politica.com)

Di Balik Retorika Kerakyatan Pemerintahan JKW-JK Ada Kapitalisme Liberal?

BELUM lagi proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Air Asia Indonesia QZ-8501 di Selat Karimata terselesaikan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sengaja atau tidak telah memicu keriuhan tambahan di seputar dunia penerbangan Indonesia. Setidaknya ada dua perkara ‘panas’ yang untuk sebagian bisa ‘menampar’ balik institusi tersebut. Pertama, pengungkapan adanya rute penerbangan ilegal Air Asia maupun beberapa airlines dalam negeri lainnya. Dan kedua, rencana penghapusan tiket murah yang dianggap sumber ketidakamanan keselamatan penerbangan.

TIKET MURAH DAN KESELAMATAN PENERBANGAN. SEMUA airline yang menawarkan tiket murah menggunakan CRS (computerized reservation system) yang mengaplikasi software (peranti lunak) “revenue management”. Peranti lunak yang dipakai CRS  menggunakan algoritma temuan John Forbes Nash, ahli matematika Princeton University, pemenang Hadiah Nobel 1994 dalam ekonomi. Penemuan itu adalah algoritma pemecahan bidding strategy, yang konsisten membuat pasar yang tidak adil dan rata tingkat pemilikan informasinya, tetap menjadi lebih efisien. Revenue management software  mengoptimasi yield (harga tiket tempat duduk) untuk setiap penerbangan. Prinsipnya, mengisi pesawat semaksimal mungkin, yang terdiri dari berlapis tarif untuk setiap tempat duduk yang ditawarkan. Keputusan ditetapkan software. Selain mengamati dinamika reservasi yang berjalan, software mengadakan regresi dari korelasi ke semua penerbangan sebelumnya. Software juga membandingkan untuk setiap saat, berapa pesanan masuk (reservations), dan berapa yang terealisir (confirmed departures). Data inilah yang memandu software membagi sub-class secara optimal untuk semua penerbangan yang sedang ditawarkan ke pasar tetapi belum diterbangkan.  Airlines mengiklankan sub-class mereka yang termurah, tetapi yang bisa menikmati harga tersebut hanyalah yang memesan dari jauh hari, dan pasti berangkat. Maskapai penerbangan memastikan pasar sangat mengerti bahwa ada tiket supermurah. Juga memastikan pasar tidak menyadari bahwa yang dimaksudkan adalah: “selama ada persediaan”. Mereka yang sekedar tergiur adanya berita tiket super, cenderung tak langsung memanfaatkannya (bahkan meneruskan berita bagus tersebut ke relasi lain). ‘Kelambanan’ seperti inilah yang mendongkrak harga naik. Pada saat seseorang akhirnya memutuskan jadi berangkat, harga tiket sudah tidak lagi super murah seperti yang “dihembuskan semua orang”. Toh, tak urung ‘suggesti’ yang berhasil ditanamkan di kepala publik tentang adanya tiket murah, pada akhirnya menciptakan keyakinan kebanyakan masyarakat bahwa tarif pesawat terbang saat ini lebih murah dari masa-masa yang lalu. Makin berduyun-duyunlah orang naik pesawat terbang. Sebagian untuk tujuan produktif dan mungkin mendesak, tapi tak kalah banyaknya, “ya, naik pesawat saja, mumpung murah”. Kalau sebuah maskapai penerbangan menjual seluruh tiketnya dengan harga murah seperti yang diiklankan, lalu mengabaikan aspek safety, tak lama ia akan rontok dari udara. Dalam arti kiasan maupun dalam arti sebenarnya. Maka, apakah mungkin para eksekutif airlines yang terbukti sangat mahir bersiasat dalam pemasaran sehingga mampu meraup laba tinggi, bisa menjadi tolol melakukan penghematan di jalur yang salah terkait tingkat standar keamanan? Paling, mereka mengurangi pemanjaan para penumpang, semisal menghilangan layanan sajian catering. Penjualan tiketnya –yang umumnya direct selling– pun sederhana, tak perlu menggunakan buku tiket konvensional seperti dulu, karena cukup dengan selembar hasil printing data komputer atau kode nomor pembelian elektronik. Tapi kelalaian pengelola airlines –baik yang bertiket murah maupun bertiket mahal– akan selalu bisa terjadi bila regulator lemah dalam pengawasan. Hanya sedikit manusia yang betul-betul mampu memiliki sikap bertanggungjawab tanpa pengawasan. Ini adalah persoalan psikologis dan kecenderungan manusiawi yang kelihatannya makin hari makin menguat.
TIKET MURAH DAN KESELAMATAN PENERBANGAN. SEMUA airlines yang menawarkan tiket murah menggunakan CRS (computerized reservation system) yang mengaplikasi software (peranti lunak) “revenue management”. Peranti lunak yang dipakai CRS menggunakan algoritma temuan John Forbes Nash, ahli matematika Princeton University, pemenang Hadiah Nobel 1994 dalam ekonomi. Penemuan itu adalah algoritma pemecahan bidding strategy, yang konsisten membuat pasar yang tidak adil dan rata tingkat pemilikan informasinya, tetap menjadi lebih efisien. Revenue management software mengoptimasi yield (harga tiket tempat duduk) untuk setiap penerbangan. Prinsipnya, mengisi pesawat semaksimal mungkin, yang terdiri dari berlapis tarif untuk setiap tempat duduk yang ditawarkan. Keputusan ditetapkan software. Selain mengamati dinamika reservasi yang berjalan, software mengadakan regresi dari korelasi ke semua penerbangan sebelumnya. Software juga membandingkan untuk setiap saat, berapa pesanan masuk (reservations), dan berapa yang terealisir (confirmed departures). Data inilah yang memandu software membagi sub-class secara optimal untuk semua penerbangan yang sedang ditawarkan ke pasar tetapi belum diterbangkan.
Airlines mengiklankan sub-class mereka yang termurah, tetapi yang bisa menikmati harga tersebut hanyalah yang memesan dari jauh hari, dan pasti berangkat. Maskapai penerbangan memastikan pasar sangat mengerti bahwa ada tiket supermurah. Juga memastikan pasar tidak menyadari bahwa yang dimaksudkan adalah: “selama ada persediaan”. Mereka yang sekedar tergiur adanya berita tiket super, cenderung tak langsung memanfaatkannya (bahkan meneruskan berita bagus tersebut ke relasi lain). ‘Kelambanan’ seperti inilah yang mendongkrak harga naik. Pada saat seseorang akhirnya memutuskan jadi berangkat, harga tiket sudah tidak lagi super murah seperti yang “dihembuskan semua orang”. Toh, tak urung ‘suggesti’ yang berhasil ditanamkan di kepala publik tentang adanya tiket murah, pada akhirnya menciptakan keyakinan kebanyakan masyarakat bahwa tarif pesawat terbang saat ini lebih murah dari masa-masa yang lalu. Makin berduyun-duyunlah orang naik pesawat terbang. Sebagian untuk tujuan produktif dan mungkin mendesak, tapi tak kalah banyaknya, “ya, naik pesawat saja, mumpung murah”.
Kalau sebuah maskapai penerbangan menjual seluruh tiketnya dengan harga murah seperti yang diiklankan, lalu mengabaikan aspek safety, tak lama ia akan rontok dari udara. Dalam arti kiasan maupun dalam arti sebenarnya. Maka, apakah mungkin para eksekutif airlines yang terbukti sangat mahir bersiasat dalam pemasaran sehingga mampu meraup laba tinggi, bisa menjadi tolol melakukan penghematan di jalur yang salah terkait tingkat standar keamanan? Paling, mereka mengurangi pemanjaan para penumpang, semisal menghilangan layanan sajian catering. Penjualan tiketnya –yang umumnya direct selling– pun sederhana, tak perlu menggunakan buku tiket konvensional seperti dulu, karena cukup dengan selembar hasil printing data komputer atau kode nomor pembelian elektronik. Tapi kelalaian pengelola airlines –baik yang bertiket murah maupun bertiket mahal– akan selalu bisa terjadi bila regulator lemah dalam pengawasan. Hanya sedikit manusia yang betul-betul mampu memiliki sikap bertanggungjawab tanpa pengawasan. Ini adalah persoalan psikologis dan kecenderungan manusiawi yang kelihatannya makin hari makin menguat.

            Adanya izin rute penerbangan ilegal, tak mungkin tidak, pastilah melibatkan aparat Kementerian Perhubungan sendiri. Bahkan bukan mustahil nantinya akan terungkap bahwa justru sejumlah oknum aparat sendiri yang lebih besar peranannya dalam permainan rute penerbangan ‘aspal’ ini. Beberapa di antara maskapai penerbangan yang dituding memiliki rute tanpa izin –Garuda, Wings Air, Lion Air, Susi Air dan Transnusa, selain Air Asia– membantah dan mengatakan punya perizinan yang sah. Bila maskapai-maskapai tersebut bisa menunjukkan bahwa mereka sebenarnya punya izin, apakah itu bukan berarti justru administrasi dan birokrasi internal kementerian sendiri yang kacau balau?

TAK SEDIKIT pengalaman empiris yang bisa menjadi contoh tentang besarnya peranan aparat dalam kejahatan, misalnya dalam manipulasi perpajakan, pengaturan tender pengadaan pemerintah atau dalam sejumlah kasus illegal logging. Satu dan lain sebab, dengan keterlibatan para oknum kekuasaan atau aparat negara, banyak kasus yang tak bisa tertuntaskan lanjut. Kasus perpajakan yang melibatkan pejabat pajak bernama Bahasyim misalnya, barangkali hanya terselesaikan tuntas kurang dari seperempat jalan. Para penyuapnya yang terdiri dari kalangan pengusaha kelas atas, termasuk seorang notaris senior yang adalah salah satu di antara deretan orang terkaya Indonesia –memberi Bahasyim cheque senilai 1 milyar rupiah– lebih jauh tak tersentuh lagi. Begitu pula dalam kasus Gayus Tambunan, sejumlah nama atasan maupun penegak hukum yang pernah disebutkan terlibat, kini tak tersebutkan lagi. Dalam kaitan illegal logging, lebih-lebih lagi, sejumlah cerita hanya menjadi catatan kenangan. 

Sensitif. Sebagai orang baru di ‘kamar kecil’ kementerian, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan lebih sensitif penciumannya. Ia segera mengendus aneka bau yang asing baginya. Dan kalau memang benar ada yang tidak beres dalam masalah perizinan dunia penerbangan, lalu ia bertindak, antara lain menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat, tentu bagus-bagus saja. Meski, dalam kasus Air Asia banyak juga pihak berpendapat sebaiknya ia sabar sedikit menunggu momentum lebih ‘baik’ usai berlalunya cuaca duka kecelakaan di Selat Karimata sebelum bertindak. Dan sementara itu terkait pembekuan 61 penerbangan dari 5 airlines lain, ia dikritik, karena sengaja atau tidak, secara sepihak telah merugikan lahir-batin sejumlah penumpang yang mendadak dibatalkan keberangkatannya. But crime doesn’t pay, dan Jonan agaknya merasa tak perlu menunggu untuk bertindak. Semoga saja tindakan tergesa-gesanya tidak keliru karena kekurangcermatan administratif internal kementeriannya.

PENAWARAN TIKET ONLINE KERETA API, SURABAYA-TRAVEL. "Kereta api di masa kepemimpinan Ignasius memang menjadi angkutan lebih bergengsi dan lebih mahal. Beberapa tiket kereta api kelas eksekutif dijual dengan harga bertingkat ke atas. Gerbong eksekutif 2 lebih mahal dari eksekutif 1, dan gerbong eksekutif 3 lebih mahal dari eksekutif 2. Tak beda dengan taktik pemasaran tiket online airlines."
PENAWARAN TIKET ONLINE KERETA API, SURABAYA-TRAVEL. “Kereta api di masa kepemimpinan Ignasius memang menjadi angkutan lebih bergengsi dan lebih mahal. Beberapa tiket kereta api kelas eksekutif dijual dengan harga bertingkat ke atas. Gerbong eksekutif 2 lebih mahal dari eksekutif 1, dan gerbong eksekutif 3 lebih mahal dari eksekutif 2. Tak beda dengan taktik pemasaran tiket online airlines.”

            Judgement Ignasius Jonan bahwa tiket murah adalah biang keladi ketidakamanan dunia penerbangan kemungkinan besar juga banyak kelirunya. Bahwa tiket murah memang menyebabkan ketidaknyamanan pelayanan bagi penumpang oleh sejumlah maskapai, itu banyak benarnya. Tetapi keselamatan penerbangan bagaimana pun terutama terletak pada kepatuhan penyelenggara penerbangan dari sisi internal maskapai maupun dari sisi eksternal –yang notabene ada dalam juridiksi dan kewenangan Kementerian Perhubungan– menerapkan standar keselamatan penerbangan.

            Maskapai yang mempromosikan tiket murah sebagai pemikat, tidak berarti adalah perusahaan berpendapatan rendah, sehingga harus serba mengirit termasuk dalam kaitan standar keselamatan penerbangan. Justru sejumlah maskapai dengan promosi tiket murah, termasuk dalam barisan airline yang berpenghasilan tinggi. Promosi tiket murah tak lebih tak kurang adalah bagian dari taktik pemasaran gaya pasar bebas yang sungguh cerdik dan bisa mengecoh. Lihat tulisan pelengkap: “Tiket Murah dan Keselamatan Penerbangan”. (Lebih jauh baca juga: https://socio-politica.com/2012/07/31/di-balik-cerita-tiket-airlines-murah-dan-mahal-sebuah-gaya-pasar-bebas/)

            BILA Menteri Perhubungan jadi melarang tiket murah, atau setidaknya menaikkan batas bawah tarif penerbangan, maka makin lengkaplah sudah sikap pemerintah baru Jokowi-JK yang terkesan serba anti murah selain anti subsidi. Karena, belum lagi dilantik sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2014, Jusuf Kalla sudah mempermaklumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM –dengan menghapus subsidi– meskipun sadar itu bukan suatu tindakan populer. Jusuf Kalla yang sudah sejak muda ada dalam kehidupan kaya raya bersama orangtua, tak disangsikan lagi memang adalah tokoh yang makin tampil dengan gaya ekonomi kapitalis liberal.

            Adapun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sendiri, sejak menjadi Direktur Utama PT KAI sudah membuktikan diri sebagai tukang babat segala sesuatu yang berkategori harga murah. Mulai dari menghapuskan kereta api kelas bawah –yang bisa disebut jalur rakyat– yang murah dan jelas tidak menguntungkan secara bisnis, sampai menaikkan tarif tiket kelas ekonomi. Bisa dipahami. Ia memang adalah tipe manager professional yang berorientasi kepada pencetakan profit dengan laba seoptimal mungkin. Kereta api di masa kepemimpinan Ignasius memang menjadi angkutan lebih bergengsi dan lebih mahal. Beberapa tiket kereta api kelas eksekutif dijual dengan harga bertingkat ke atas. Gerbong eksekutif 2 lebih mahal dari eksekutif 1, dan gerbong eksekutif 3 lebih mahal dari eksekutif 2. Tak beda dengan taktik pemasaran tiket online airlines.

            Meskipun selalu menampilkan retorika kerakyatan –terbaru menjanjikan perhatian khusus kepada masyarakat bawah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019– pemerintah tak henti-hentinya pula menelurkan kebijakan menaikkan harga. Mulai dari tarif listrik sampai gas elpiji. Dan dengan menaikkan harga BBM –meskipun sudah diturunkan lagi sedikit– secara tak langsung pemerintah telah menyebabkan kenaikan biaya hidup nyaris di seluruh sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari kebutuhan makan-minum (pangan) sehari-hari, harga perumahan (papan) yang semakin menanjak, sampai transportasi dan aneka kebutuhan hidup lainnya. Intinya, semua yang murah kini berubah menjadi mahal dan makin mahal.

            Beban. TERBACA tanda-tanda betapa pemerintahan baru saat ini sebenarnya enggan untuk lebih jauh memikul sejumlah beban berat ekonomi rakyat. Biar rakyat berjuang untuk sepenuhnya menjadi insan ekonomi mandiri, persis dengan konsep liberalisme tentang rakyat. Secara terselubung pada hakekatnya pemerintah memang berkecenderungan kuat untuk menghapuskan segala yang berbau subsidi bagi rakyat banyak. Lalu bagaimana dengan retorika tentang kerakyatan yang menjadi salah satu senjata utama memikat publik dalam kampanye pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden beberapa bulan yang lalu? Biarkan sang waktu yang akan bercerita nanti, bahwa bagi penguasa itu kan soal lain lagi.

Namun tak urung terbersit satu pertanyaan, jangan-jangan di tubuh pemerintahan Jokowi-JK saat ini bersarang teknokrat dan birokrat yang berlidah kerakyatan tapi berpikiran dan berwatak ekonomi kapitalistis liberalistis. Lalu di mana gerangan Trisakti berada? (socio-politica.com). 

Partai Golkar, Kisah Intervensi Berbalut Kain Sutera

BULAN Desember menjelang tutup tahun 2014, kepada publik tersaji serial berita tentang dua versi kepengurusan tingkat pusat Partai Golkar, yakni hasil Munas IX di Bali dan hasil Munas tandingan di Ancol Jakarta. Dua-duanya menyatakan diri sesuai konstitusi partai. Tapi bagaimana pun, sepanjang ketentuan yang ada dalam konstitusi partai tersebut, mustahil terjadi dua kebenaran sekaligus. Karena, apakah mayoritas DPD Golkar yang tersebar di 34 provinsi, 412 kabupaten, 98 kota (dan kota administratif) sebagai pemilik suara terpenting dan menentukan, masing-masing telah menghadiri Munas Golkar IX di Bali lalu juga menghadiri Munas di Ancol Jakarta? Maka, pasti ada satu di antaranya yang palsu. Dan semestinya sama sekali tidak sulit memverifikasi kebenaran di antara kedua Musyawarah Nasional itu.

LAMBANG BERINGIN GOLKAR. "Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara."
LAMBANG BERINGIN GOLKAR. “Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara.”

Meski seringkali menjengkelkan untuk melihat perilaku akrobatik yang kerap beraroma otoriter dari sejumlah tokoh Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie, tak boleh tidak harus diakui bahwa Munas Golkar di Bali yang harus dianggap sah karena praktis dihadiri oleh DPD-DPD yang sah dari seluruh Indonesia. Sebaliknya, tidak sulit untuk melihat bahwa Munas di Ancol adalah artifisial, bersifat mengakali konstitusi partai. Tapi pemerintahan Jokowi yang diwakili dalam hal ini oleh Kementerian Hukum dan HAM, mengambil sikap sangat abu-abu.

Pers mengutip Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –seorang tokoh PDIP– yang mengatakan (16/12) “Setelah kami pertimbangkan, dari semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mengintervensi….” Dan dengan anggapan adanya perselisihan, pemerintah lalu menyarankan penyelesaian internal melalui Mahkamah Partai. Tapi saran pemerintah ini pada hakekatnya hanya memperpanjang dan memperlama fase pertengkaran di tubuh partai papan atas ini. Sepintas sikap pemerintah adil dan bijaksana, tapi implikasinya sebenarnya adalah menciptakan nafas lanjutan dan kesempatan bagi kelompok ‘Munas Ancol’ Agung Laksono dan kawan-kawan untuk tetap menjadi faktor. Baik untuk membangun eksistensi mereka secara formal, maupun setidaknya untuk punya standing dalam suatu proses islah.

Intervensi terselubung. Menjadi pengetahuan publik, bahwa kekisruhan di tubuh Golkar secara pragmatis hanya akan menguntungkan koalisi partai-partai pendukung kekuasaan dan pemerintahan Jokowi-JK dalam konteks mematahkan supremasi KMP di lembaga legislatif. Makin panjang kisruh itu makin bagus bagi the ruling parties. Siapa tahu, hasil akhirnya nanti adalah sebuah Golkar yang pro kelompok berkuasa dalam kekuasaan pemerintahan negara saat ini. Dan cukup banyak kaum opportunis di tubuh partai itu siap ‘dimainkan’ sebagai pemegang peran antagonis.

KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. "Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera."
KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. “Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera.”

Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmuziy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera. Kenapa intervensi di PPP dilakukan tanpa ragu, tak lain karena menganggap posisi kubu Suryadharma Ali sedang terpojok secara internal maupun eksternal. Tuduhan korupsi di Kementerian Agama yang sedang mengarah ke Suryadharma Ali melemahkan posisi dan penilaian integritasnya dalam opini publik. Sebaliknya, intervensi ke Partai Golkar dilakukan lebih berhati-hati, karena adalah fakta bahwa secara internal kubu Aburizal Bakrie memang cukup kokoh berkat dukungan seluruh DPD –terlepas dari soal bagaimana cara dukungan itu diperoleh– dan legal formal pasti lebih konstitusional. Maka Menteri Hukum dan HAM tak ‘berani’ untuk secara langsung memaksakan memberi pengakuan keabsahan kepada kubu Munas Ancol bila tidak ingin mengalami efek bumerang dalam opini publik. Namun, di sisi lain ada kepentingan khusus yang harus disandarkan kepada keberadaan kubu Munas Ancol itu. Maka pilihannya, adalah sikap abu-abu.

Secara khusus bagi Jusuf Kalla, bila Partai Golkar bisa dikuasai oleh unsur-unsur kelompok Ancol, itu akan mengamankan bargaining position dirinya dalam percaturan politik di tubuh kekuasaan dalam lima tahun ke depan. Diakui atau tidak, sebenarnya kebersamaan Jokowi dan Jusuf Kalla dalam satu perahu kekuasaan, lebih bersifat ‘perkawinan’ taktis dengan segala kepentingan politis demi kekuasaan daripada bersatu atas dasar kesamaan strategis demi idealisme untuk bangsa.

Involusi dan molekulisasi. PERTENGKARAN internal –yang sering diperhalus secara sesat dengan terminologi “dinamika partai”– pasca Soeharto, bukan sesuatu yang baru di tubuh organisasi politik dengan sejarah yang cukup panjang ini. Akan tetapi baru sekali ini Golkar mengalami suatu pertengkaran yang menciptakan situasi ‘seakan-akan’ terjadi kepengurusan ganda. Dan ini adalah kali pertama ada kelompok bertindak terlalu jauh, menyelenggarakan Munas tandingan dan melahirkan DPP tandingan. Menjelang Pemilu 2004 tokoh Golkar Marzuki Darusman-Fahmi Idris dan kawan-kawan sempat berbeda pendirian dengan Ketua Umum Akbar Tandjung yang berujung pemecatan. Hanya saja, Marzuki dan kawan-kawan tidak memilih jalan menyelenggarakan Munas dan DPP tandingan yang bisa menyebabkan kehancuran partai.

Namun setelah itu terjadi sejumlah fenomena baru. Dalam beberapa peristiwa, sejumlah tokoh yang kecewa terhadap Golkar –misalnya kalah dalam konvensi Golkar maupun pemilihan kepemimpinan organisasi tersebut atau gagal menjadi presiden dengan dukungan Golkar– meninggalkan Golkar untuk mendirikan partai baru. Prabowo Subianto mendirikan Partai Gerindra, Wiranto mendirikan Partai Hanura dan belakangan Surya Paloh mendirikan organisasi kemasyarakatan Nasdem yang kemudian menjelma sebagai partai Nasdem. Sebelumnya, di awal pasca Soeharto Jenderal Purnawirawan Edi Sudradjad mendirikan PKPI. Setiap tokoh partai-partai baru itu, menjalankan pola mirip transmigrasi bedol desa, membawa serta para pendukungnya meninggalkan Golkar. Partai Demokrat pun sebenarnya, untuk sebagian dibangun dan diisi oleh tokoh-tokoh yang tadinya adalah bagian dari Keluarga Besar Golkar –misalnya dari jalur A, maupun tokoh-tokoh eks Golkar lainnya.

Fenomena baru pasca Soeharto ini, mungkin tepat disebut sebagai proses involusi, semacam degenerasi yang lebih jauh bisa saja suatu waktu menjadi molekulisasi Golkar. Ini semacam pembalikan terhadap apa yang terjadi di tahun 1964 saat tak kurang dari 291 organisasi bercorak kekaryaan berhimpun membentuk Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Dan menjelang Pemilihan Umum 1971, Sekber Golkar berhasil merampingkan pengorganisasiannya namun dengan kuantitas akar rumput yang lebih luas di masyarakat. Pada saat akan memasuki tahun Pemilu 1971 itu pula Golkar berhasil mengajak sejumlah kalangan generasi muda pergerakan tahun 1966 dan kelompok-kelompok cendekiawan independen untuk memperkuat Golkar secara kualitatif. Ketertarikan generasi muda dan kalangan cendekiawan itu, terutama karena pada pasca Soekarno itu Golkar lah satu-satunya alternatif kekuatan politik yang tidak ideologistis dan hanya bersandar pada ideologi Pancasila di antara kerumunan partai ideologis lama. Dan yang paling penting, Golkar mampu menyodorkan konsep yang menjanjikan pembaharuan sosial dan pembaharuan kehidupan politik. Bahwa di kemudian hari sebagian besar janji pembaharuan tak terwujud, itu suatu persoalan yang pada waktunya perlu dikupas tersendiri.

Tiga dimensi dan pergaulan politik klik. TIGABELAS tahun setelah 1971, saat Golkar berusia 20 tahun, ahli politik terkemuka Dr Alfian memberi penilaian bahwa hingga per waktu itu Golkar masih terpaku pada penekanan dimensi preventif dalam kehidupan perpolitikan. Trauma politik di masa lampau membuat langkah-langkah preventif seolah menjadi obsesi Golkar. Tragedi politik pra Orde Baru, menyebabkan Golkar khawatir terhadap segala bentuk ancaman. Golkar cemas kalau-kalau muncul ideologi baru di luar Pancasila. Padahal, selain dimensi preventif, ada dua dimensi lain yang harus juga diberlakukan bersamaan secara proporsional, yaitu dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan dan pengembangan. Jangan ada satu dari ketiga dimensi ini yang mendapat penekanan berlebihan (Media Karya, edisi 20 Tahun Golkar, Oktober 1984).

Tetapi sejarah menunjukkan, sengaja atau tidak, sepanjang masa kekuasaan Soeharto yang adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, dimensi preventif selalu menjadi warna utama politik Golkar dan Soeharto sendiri. Dalam periode Ketua Umum Sudharmono SH dan Sekjen Sarwono Kusumaatmadja, cukup terlihat ada upaya untuk juga memperhatikan dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan tersebut di tubuh Golkar. Antara lain dengan gerak kaderisasi besar-besaran serta penerapan stelsel keanggotaan aktif –dimulai dengan pemberian KAG (Kartu Anggota Golkar) dan NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Terhadap kader diberlakukan saringan kualitatif melalui kriteria PDLT –prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela– dalam penempatan atau penugasan, misalnya saat akan mengisi posisi anggota legislatif atau posisi fungsionaris partai. Namun fakta empiris memperlihatkan, betapa perhatian terhadap dimensi pemeliharaan dan dimensi pembaharuan tak cukup berlanjut di masa-masa berikut, terutama di masa Harmoko memimpin partai. Harmoko lebih mengejar aspek kuantitatif berupa pencapaian prosentase tinggi kemenangan Golkar dalam pemilu.

Penerapan PDLT, terutama menjelang Pemilu 1987, sering harus berhadapan dengan perilaku nepotisme yang terjadi di tiga jalur Golkar –ABG yang terdiri dari jalur A (Abri), jalur B (Birokrasi) dan jalur G (Golkar) sendiri. ‘Pertarungan’ sengit terjadi dalam tiga tahap penyusunan daftar calon tetap untuk pengisian posisi legislatif, khususnya di tahap akhir. Hingga sejauh yang bisa terlihat saat itu, kriteria PDLT cukup bisa membatasi keberhasilan nepotisme kendati di sana-sini tetap juga terjadi sejumlah kompromi. Akan tetapi pada masa-masa berikutnya, terutama menjelang Pemilu 1997, warna nepotisme menjadi corak yang menonjol. Lahir misalnya plesetan AMPI menjadi Anak-Mantu-Ponakan-Isteri atau yang semacamnya, yang pada intinya menyindir penempatan-penempatan berdasarkan hubungan kekerabatan dan atau klik. Kasat mata, satu keluarga bisa berkumpul di lembaga legislatif. Tetapi soal klik, lebih sulit diukur, walau sangat terasa. Ini menular hingga ke masa-masa berikutnya, bahkan hingga di masa reformasi dan sesudahnya. Maka Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung dan Golkar berikutnya di bawah Muhammad Jusuf Kalla maupun Aburizal Bakrie, suka atau tidak, dengan sendirinya ‘harus’ terbiasa dengan ‘pergaulan politik klik-klikan’.

Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara. Di sini, partai hanyalah ibarat sebuah kendaraan tumpangan yang sewaktu-waktu bisa ditinggalkan bila menemukan kendaraan lain yang lebih sesuai dan nyaman untuk kebutuhan per suatu saat. Dan atau sebaliknya.

Akal sehat dan ‘Golkar Putih’. Dalam konteks pertengkaran internal –dengan jalinan faktor eksternal– yang melanda Partai Golkar saat ini di dua kubu, harus diakui terdapat peran politisi akrobatis dan oportunis. Peran mereka ternyata tidak kecil. Satu dan lain hal, inilah yang membuat situasinya berbau sangat tidak sedap. Politisi akrobatis dan oportunis ini di satu sisi bisa menjadi sumber keruntuhan partai, namun di sisi lain harus diakui bahwa pada saat yang sama mereka juga mempunyai kemampuan luar biasa dalam berkompromi. Maka, harus menanti sisi mana yang akan bekerja. Kelompok akal sehat yang dulu sering disebut sebagai ‘Golkar Putih’, mungkin lebih pantas diharapkan kehadirannya kembali untuk berperan. Tetapi kalaupun pada akhirnya kompromi tercapai, atau penyelesaian hukum yang baik dan benar tercapai, masa depan Golkar tetap terselaput tanda tanya selama Golkar tak berhasil mengatasi kehadiran dan peran para politisi akrobatis dan oportunis di tubuhnya. (socio-politica.com)