PADA hari ke-delapan-puluh-delapan berada dalam kekuasaan sebagai orang nomor satu dalam pemerintahan negara Republik Indonesia, Jokowi tepat berdiri pada suatu wilayah abu-abu. Solusi jalan tengah yang diambilnya dalam situasi pro-kontra rencana pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI, pada Jumat malam 16 Januari 2015, telah memastikan bahwa ia memang berada dalam suatu wilayah abu-abu dalam percaturan politik kekuasaan saat ini. Jokowi telah membeli waktu. Ia menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru, dan untuk sementara mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. Dan sesuai apa yang agaknya telah menjadi satu bagian rencana sejak awal, Jenderal Sutarman diberhentikan –dan ini suatu soal tersendiri– meskipun baru beberapa bulan lagi akan memasuki masa pensiun.
Bola politik –terkait pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri– yang dilambungkan Presiden Jokowi ke DPR-RI, per 16 Januari kembali persis berada di depan kakinya. Bola politik itu telah berubah menjadi ‘bola panas’ karena hanya sehari sebelum Komisi III DPR-RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan –fit and proper test– terhadap Budi Gunawan dan meluluskannya, KPK mengumumkan ‘calon’ Kapolri itu sebagai tersangka (12/1). Dan kendati KPK telah memberi status tersangka, melalui rapat pleno (14/1) toh DPR tetap bersikeras menyatakan persetujuan terhadap usulan Jokowi mengangkat sang komisaris jenderal sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Sutarman. Menggunakan bahasa ‘pasaran’, bisa dikatakan bahwa DPR telah berlagak–pilon. Status tersangka yang ditetapkan KPK, diperlakukan DPR seakan-akan sesuatu yang tak berharga dalam konteks ‘tugas konstitusional’ yang mereka emban. Apakah memang aspek ikut menopang penegakan hukum tidak merupakan bagian dari tugas konstitusional?

Opsi hitam-putih. Tercipta dua arus besar pendapat, sikap dan keinginan yang saling bertolak belakang dalam kasus ini. Opsi yang muncul, sangat hitam-putih.
Bila Presiden Jokowi bersikeras untuk melantik Budi Gunawan sejalan dengan persetujuan DPR-RI, ia akan melanggar janji kampanyenya sebelum menjadi presiden dan janji-janji berikutnya setelah menjadi presiden, menjelang pembentukan kabinetnya. Esensi janji Jokowi adalah bahwa ia tak akan memberi tempat kepada tokoh-tokoh yang tidak bersih dalam pemerintahannya. Salah satu kelompok relawan yang gigih mendukungnya menuju kursi nomor satu dalam kekuasaan negara, dikutip pers memberi pernyataan, “Jika Presiden akan berseberangan dengan KPK, kami ada di sisi KPK.” (Kompas, 16/1).
Namun, pada sisi yang lain ada arus yang bersumber pada politisi partai, mendorong Presiden Jokowi untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dan sungguh ‘luarbiasa’ dua koalisi politik kepentingan yang baru saja reda dari pertengkaran memperebutkan posisi-posisi alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat –dan akhirnya telah berhasil melakukan bagi-bagi– ternyata bersatu mendukung dan memberi jalan bagi Budi Gunawan menuju jabatan Kapolri. Nyaris seluruh wakil fraksi di Komisi III menyampaikan ‘orasi’ pujian untuk Budi Gunawan, sementara terhadap KPK bertebaran kecaman berbungkus kata-kata bersayap. Peluk cium pipi kanan pipi kiri dan jabatan tangan yang erat usai uji kepatutan, memberi nuansa keakraban yang mendalam di ruang DPR kala itu. Hal yang sama, juga terjadi di rapat paripurna pengesahan persetujuan pencalonan Kapolri. DPR sekali lagi telah mempertontonkan suatu lakon yang sebenarnya justru tak layak dan tak patut.
Adapun soal motif di balik itu semua, agaknya merupakan soal yang harus dianalisis tersendiri. Tidak mustahil, untuk sebagian dukungan tersebut bisa beraroma ‘teori pembusukan’ terhadap Presiden Jokowi. Sebagian lagi, adalah motif ‘kebencian’ yang sama terhadap KPK. Bisa juga merupakan kontes menanam jasa kepada calon Kapolri, atau sekedar suatu motif jangka pendek dan sangat pragmatis yang sudah lazim terjadi di DPR pada periode-periode lalu. Selebihnya, tak lebih tak kurang, hanya arogansi.
Pangkal masalah, Jokowi. DI ATAS segalanya, yang paling harus disorot dalam kaitan peristiwa ini, tak lain adalah Presiden Jokowi sendiri. Menjelang penyusunan kabinet yang lalu, Presiden meminta masukan referensi KPK dan PPATK. Kedua lembaga ini lalu memberi masukan terhadap daftar nama yang disodorkan Presiden. Beberapa nama diberi tanda spidol merah dan beberapa lainnya diberi warna kuning. Nama dengan tanda merah tidak direkomendasi, karena dianggap akan segera bermasalah secara hukum dalam jangka tak terlalu lama, dan tanda kuning bagi yang jangka panjang diperkirakan juga akan bermasalah. Presiden Jokowi lalu mengenyampingkan mereka yang bertanda merah, namun ada di antara yang bertanda kuning tetap masuk kabinet. Salah satu nama yang mendapat tanda merah adalah Komjen Budi Gunawan. Nama Budi Gunawan memang sudah sejak lama selalu muncul dalam arus isu terkait kepemilikan rekening gendut dan kemudian menurut PPATK memiliki beberapa transaksi yang mencurigakan.
Tapi toh, ‘mendadak’ nama Budi Gunawan muncul dalam deretan nama calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional. Dalam surat Presiden ke DPR, Jumat pekan lalu, ternyata tercantum nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang dimintakan persetujuan. Artinya, untuk urusan pencalonan Kapolri, Presiden Jokowi tidak merasa perlu untuk sekali lagi menggunakan referensi KPK maupun PPATK. Presiden tidak mengacuhkan fakta bahwa dalam referensi untuk penyusunan kabinet yang lalu, nama Budi Gunawan diberi tanda merah oleh KPK. Bila Presiden masih menggunakan referensi KPK dan PPATK, tak mungkin menjadikan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Saat menjawab pers di awal pencalonan Budi Gunawan, adalah Jokowi sendiri yang menegaskan “Kali ini, saya menggunakan hak prerogatif saya.” Dan tentang kedekatannya dengan Budi Gunawan, sang Presiden mengatakan, “masa’ saya pilih yang jauh?”
Dengan demikian, harus diakui bahwa Presiden Jokowi sendiri yang menjadi pangkal masalah dalam kaitan ini. Perlu mengutip tulisan M. Subhan dalam Kolom Politik Harian Kompas (17/1) untuk soal yang satu ini. “Boleh jadi Presiden Jokowi menjadi pangkal kekisruhan. Namun, banyak analis politik percaya Presiden Jokowi berada dalam situasi serba salah. Presiden mungkin tertekan. Banyak pihak menduga calon Kapolri itu bukan pilihan Presiden. Menjadi rahasia umum Komjen Budi Gunawan dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputeri. Budi Gunawan adalah ajudan Presiden Megawati (2001-2004). Partai koalisi juga tampaknya sepakat. Jika memang demikian, Presiden harus bisa keluar dari bayang-bayang ‘Ibu Megawati’, partai koalisi, atau pihak berkuasa lainnya.”
Terhadap pandangan para analis tersebut, perlu dipertanyakan bahwa apakah memang betul Jokowi adalah korban tekanan? Apakah tokoh ‘harapan sebagian rakyat’ ini ada dalam suatu tingkat kualitas yang begitu rapuh? Dan atau berada dalam suatu situasi under position dari para tokoh dan partai politik yang telah menjadikannya sebagai Presiden Republik Indonesia? Meskipun, di atas kertas dan menurut teori demokrasi, ia adalah pilihan rakyat? Kalau demikian, memang betul bahwa pada pemilihan presiden tahun lalu sebenarnya rakyat disuguhi hanya pilihan the bad among the worst atau mungkin saja bahkan pilihan lesser evil. Artinya, ketokohan Jokowi pada dasarnya sekedar terapung di atas buih pencitraan dan keberhasilan pengendalian opini yang cerdik?
Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. BILA cermat, sejak mula memang terdapat banyak hal yang kurang nyaman di seputar kepresidenan Jokowi, masih pada jam-jam pertama. Iring-iringan perjalanannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan kereta kencana menuju Istana Merdeka usai dilantik di Gedung MPR, selain sedikit beraroma gaya feodalistik, juga diwarnai pengerahan massa yang untuk sebagian tidak spontan. Kerumunan massa yang mengelu-elukannya dalam perjalanan lamban berjam-jam di Jalan Sudirman-Thamrin, terasa artifisial. Apa tujuannya sebagai show of force, untuk menunjukkan betapa ia didukung rakyat? Padahal ia hanya menang tipis dari pesaingnya dalam perolehan suara. Itu pun kedua calon presiden kala itu masing-masing masih kalah banyak perolehan suaranya dari rakyat pemilik suara yang tidak datang untuk menggunakan hak pilihnya. (Baca juga, https://socio-politica.com/2014/10/21/dari-dua-semarak-pesta-angan-angan-akar-rumput-dan-kemakmuran-elite/)
Janji Jokowi untuk membentuk suatu kabinet ramping dan terdiri dari mayoritas kaum profesional, tidak ditepati. Kabinet diisi dengan begitu banyak tokoh ‘kompromi’ dari kalangan partai pendukung. Ini sangat abu-abu. Ada kesan, Presiden Jokowi kurang terampil memilih orang dan sekaligus mungkin tak mempunyai referensi yang cukup tentang sumber daya tokoh yang dimiliki republik ini. Perkenalan para menteri itu oleh Presiden di halaman istana juga sesungguhnya terasa kurang nyaman ditonton. Presiden menyebut nama mereka satu persatu, lalu menyuruh mereka berlari-lari menuju barisan di hadapan pers. Mengingatkan suasana masa perpeloncoan sebagai mahasiswa baru tempo dulu. Kebetulan lagi, para tokoh yang diangkat jadi menteri itu patuh berlari-lari sesuai perintah. Hanya beberapa orang yang tetap tenang berjalan, seperti misalnya Menteri Pertahanan Ryamisard Ryacudu yang memang bermasalah di bagian kaki, dan Puan Maharani puteri pemimpin tertinggi PDI-P Megawati Soekarnoputeri.
Sebagian besar dari tokoh-tokoh yang dikesankan profesional ternyata belum terukur baik kualitas profesionalnya. Ada bekas direktur perusahaan swasta, ada bekas direksi BUMN, yang untuk sebagian belum teruji keberhasilan membesarkan perusahaannya dan atau prestasi lainnya. Belum lagi ketidaksesuaian disiplin ilmu pendidikan tinggi para menteri itu dengan bidang yang diserahkan padanya untuk ditangani. Maka terjadi antara lain, penetapan harga baru bagi BBM bersubsidi, di awalnya juga meleset, dan baru dikoreksi kemudian mengikuti tren menurunnya harga minyak dunia. Artinya, tak ada kemampuan prediksi yang memadai terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Tapi, di sisi lain harus diakui ada juga beberapa menteri yang berhasil membangun pencitraan, menarik perhatian, dengan beberapa gebrakan dan kemampuannya menggertak bawahannya atau pihak lainnya. Tapi ya, siapa tahu, pada waktunya kabinet ini akan berhasil mewujudkan rencana-rencana pembangunan bertarget tinggi yang kini gencar dicanangkan. Pemerintahan ini kan baru berusia 3 bulan dari 60 bulan yang harus dijalani, maka masih tersedia banyak kesempatan untuk membuktikan diri.
MENJELANG hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. Persoalan pencalonan Kapolri, belum final. Jokowi sendiri menekankan di akhir keterangan persnya Jumat malam bahwa pelantikan Budi Gunawan ditunda, bukan dibatalkan. Pers mengutip peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, “Pengangkatan tersangka korupsi sebagai Kepala Polri merupakan sebuah kesalahan…. Penetapan KPK tidak sembarangan. Mereka pasti memiliki bukti kuat dan Presiden harus menyadari itu.” Perlu menunggu apa kelanjutannya. (socio-politica.com)