DALAM banyak waktu, nama dan kegiatan Rahman Tolleng kerapkali sampai ke telinga sebagian generasi baru, namun wajahnya nyaris tak ‘dikenali’ terbuka, terutama di tengah-tengah hiruk pikuk politik pasca reformasi. Akan tetapi pada sisi lain di saat yang sama sejumlah generasi muda lainnya dalam berbagai tingkat usia, sangat lekat dan intens mengikuti pikiran-pikirannya melalui beberapa forum khusus. Ini semacam misteri juga.
Dalam situasi seperti itu, pada tahun 2008 nama A. Rahman Tolleng tiba-tiba muncul dalam sebuah iklan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Terletak di urutan ketiga di antara 297 nama penandatangan. Huruf A di depan nama Rahman Tolleng adalah singkatan dari Abdul –salah satu nama awal yang lazim diberikan keluarga Islami di Sulawesi Selatan kepada anak laki-laki. Iklan tersebut berisi pernyataan bertanggal 10 Mei namun baru tampil di berbagai media nasional terkemuka pada tanggal 30 Mei 2008, sepuluh hari setelah perayaan peringatan seratus tahun Hari Kebangkitan Nasional. Continue reading Rahman Tolleng dan Faktor Islam→
BERITA-BERITA 11 Maret 2016 di berbagai suratkabar nasional, menyebutkan terjadinya kembali kebakaran lahan dan hutan di beberapa provinsi. Namun, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah titik apinya jauh lebih kecil dibanding tahun lalu. Tapi sebenarnya, di Indonesia, bukan hanya hutan yang bisa terbakar dan membuat beberapa bagian negara ini nyaris hilang terbungkus asap, membuat penduduk di kawasan sekitar tersengal-sengal sesak napas seperti terjadi berkali-kali. Kebakaran juga sering melanda kehidupan politik. Itu sebabnya, kehidupan politik dan kepartaian di sini kerap berbau sangit.
Bak hutan ‘konsesi’ yang ditangani sejumlah korporasi dengan jalan pintas aksi kriminal ‘bakar-membakar’ untuk land clearing, dalam kehidupan politik merambah ‘hutan’ kepentingan dengan cara membakar juga terjadi. Maka dalam beberapa tahun terakhir, kehidupan politik Indonesia pun senantiasa diselimuti kabut asap yang menyesakkan. Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini. Dan begitu dikritisi, muncul tudingan deparpolisasi dan semacamnya.
STATUS QUO. “Ada kesalahan dalam pembangunan sistem politik Indonesia dari waktu ke waktu, yang tak terlepas dari kandasnya serangkaian upaya pembaharuan politik beberapa dekade terakhir. Antitesisnya justru cenderung datang dari kalangan pemegang kunci-kunci kekuasaan sendiri, yang menikmati statusquo ‘sistem’ politik yang ada selama ini.” (Karikatur dasar, T. Sutanto)
Pasca Soeharto, sistem kepartaian Indonesia berbalik 180 derajat kembali menjadi multi partai dengan kecenderungan praktek parlementer meski menurut sistem formal ketatanegaraan yang ada masih menggunakan sistem presidensial. Dan karena tak pernah ada partai yang berhasil memenangkan suara yang cukup untuk menciptakan mayoritas kerja di parlemen, maka tawar menawar politik menjadi bagian sehari-hari dalam praktek politik di lembaga perwakilan rakyat. Presiden yang terpilih dalam tiga kali pemilihan umum presiden secara langsung selalu dibayangi kekuatiran politik karena tak memiliki mayoritas kerja yang kuat di DPR dan harus melakukan kompromi-kompromi politik dengan partai-partai yang ada. Berbagai cara, seakan dihalalkan demi terciptanya mayoritas kerja itu, baik melalui pembentukan ‘koalisi semu’ maupun ‘pelemahan’ partai seberang –bila perlu melalui akuisisi melalui paksaan kekuasaan. Dalam beberapa kasus ‘kekuasaan’ dan ‘kewenangan’ Menteri Hukum dan HAM digunakan sebagai tongkat penggebuk, bahkan bila perlu, tanpa mengindahkan keputusan Mahkamah Agung sekali pun.
Bangunan politik baru: Antara cita-cita dan fatamorgana. TAK LAMA setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segera sejumlah tokoh intelektual dan kelompok generasi muda di masyarakat yang berbasis kampus berbicara tentang perlunya penghancuran bangunan politik lama. Ada yang menyebutnya bangunan politik G30S/PKI, tetapi yang dimaksudkan sebenarnya adalah bangunan politik Nasakom yang setidaknya selama sekitar lima tahun terakhir setelah Dekrit 5 Juli 1959 dibangun oleh Soekarno. Sebagai pengganti bangunan politik lama itu, harus dibangun suatu bangunan politik baru yang menjamin keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan demokrasi –yang praktis hilang dalam 5 tahun terakhir kekuasaan Soekarno– untuk membuka kemungkinan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan lebih baik.
Banyak pemikiran baru dan segar yang muncul dari kalangan cendekiawan dan generasi muda kala itu, yang memperlihatkan keinginan kuat agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Namun sepanjang tahun 1966 wacana pembaharuan politik untuk sementara tenggelam dalam arus gerakan pembubaran PKI dan kemudian gerakan retoris melahirkan Orde Baru untuk menggantikan Orde Lama Soekarno. Dan masih pada tahun yang sama gerakan generasi muda tahun 1966 bereskalasi menjadi gerakan menurunkan Soekarno dari kekuasaan negara, mulai dari Bandung dan kemudian Jakarta sebelum merambat ke kota-kota perguruan tinggi lainnya di Indonesia.
Segera setelah turunnya Soekarno dari kekuasaan formal di bulan Maret 1967, barulah kelompok cendekiawan dan mahasiswa dari Bandung bisa lebih terfokus menyentuh isu pembaharuan politik. Mereka menggunakan terminologi yang lebih tajam, yakni sebagai usaha perombakan struktur politik. Bendera perombakan struktur politik ini berlangsung hingga beberapa lama. Tetapi pada sisi lain dengan segera terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik ini menghadapi hambatan-hambatan, yang antara lain terutama datang dari kalangan partai-partai ideologis yang keberadaannya berakar dari zaman Soekarno. Tetapi kelak di kemudian hari, upaya perombakan struktur politik itu kerapkali justru harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang ternyata memiliki arus pemikiran berbeda. “Padahal,” menurut Dr Midian Sirait –salah satu tokoh KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia) yang bersama tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dari Bandung Rahman Tolleng, banyak melontarkan gagasan perombakan struktur politik– “pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada pada rezim terdahulu.”
Terhadap arus pemikiran Jenderal Soeharto yang berbeda, sejumlah tokoh memprakarsai suatu simposium pembaharuan di Bandung, 10 hingga 12 Pebruari 1968. Simposium yang berlangsung di Bumi Sangkuriang Bandung ini diselenggarakan bersama oleh KASI, ITB, Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) dan Kodam Siliwangi. Peserta simposium antara lain tokoh-tokoh terkemuka seperti Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir. Dr Midian Sirait menjadi ketua SteeringCommittee dan memimpin diskusi bergantian dengan Kolonel Samosir dari Seskoad. Komandan Seskoad kala itu adalah Jenderal Tjakradipura. Diskusi berlangsung 3 hari, tanpa kehadiran wartawan. Kini boleh dikatakan semua peserta diskusi telah tiada, termasuk tokoh KASI Adnan Buyung Nasution selain Midian Sirait.
Kepada seorang penulis buku, Rum Aly, Dr Midian Sirait menuturkan, “Saya memimpin diskusi itu dengan sangat hati-hati, agar jangan sampai ada di antara tokoh bangsa ini yang tersinggung. Mulanya mereka bertanya kenapa mereka diundang. Saya menjawab, bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno. Saya mempersilahkan mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.”
Dalam pertemuan itu tokoh Katolik IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi.”
Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi.” Mendengar ucapan Adam Malik, Jenderal Tjakradipura dengan agak marah, berkata: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Tapi kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara.”
TB Simatupang mengatakan, “Prosesnya harus dalam satu pencetan.” Simatupang mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. “Kemal Ataturk mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama.”
Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti yang kerap disampaikannya sebelumnya, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai,” ujarnya. “Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral.” Sjafruddin menggunakan istilah netral namun tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral –“ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang. Itulah keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik.” Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan ibarat ilalang sesuai belukar dibakar. Mungkin itu sebabnya Natsir mengingatkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik.”
“Jadi memang ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam diskusi di Bumi Sangkuriang itu,” Midian Sirait menyimpulkan. “Tapi setidaknya harus ada satu yang jelas, harus ada perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang saya melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.” (Berlanjut ke Bagian 2 – socio-politica.com).
KENAPA mereka yang disebutkan diculik –pihak militer pelaku menggunakan istilah ‘mengambil’– itu keberadaannya bisa bertebaran di berbagai penjuru tanah air? Diduga, setelah dilepaskan (dibebaskan), pada masa jabatan Mayor Jenderal Muchdi sebagai Danjen Kopassus, mereka ‘trauma’ dan merasa perlu bersembunyi.
Tatkala dimintai keterangan oleh TGPF 12 Oktober 1998, KSAD Letnan Jenderal Subagyo HS, menyebutkan ‘pengambilan’ terhadap Andi Arief cs karena Prabowo dan para perwiranya menganggap mereka membuat rencana-rencana melakukan pemboman dan telah terbukti di Tanahtinggi. Mereka yang dianggap merencanakan dan terlibat sebagai pelaku pemboman antara lain Aan Rusdianto, Nezar Patria, Raharjo Waluyo Jati dan Mugianto selain Andi Arief. KSAD menyebut pula sejumlah nama di luar yang terkait dengan pemboman, yakni anggota-anggota PRD seperti Desmond Mahesa (aktivis kegiatan HAM bersama LBH masa Buyung Nasution), Pius Lustrilanang (pendiri kelompok ‘Siaga’ setelah Peritiwa 27 Juli 1996), dan Feisol Reza, serta Haryanto Taslam (aktivis mahasiswa pro Mega, yang pernah bergabung di PDIP). Mereka ini ‘diambil’ karena diduga merencanakan akan membuat sejumlah kekacauan.
PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. “Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27. Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma.” (foto tempo)
Di luar yang disebutkan Subagyo HS, di antara yang ‘diambil’ ada juga nama Deddy Hamdun. Kevin O’Rourke dalam bukunya Reformasi (2002), menyebut Deddy sebagai bos preman yang ‘bekerja’ untuk PPP dalam Pemilihan Umum Mei 1977. Ada pula nama Wiji Thukul, penyair dan aktivis buruh, yang menghilang sejak Agustus 1996. Joko Widodo mengaku bahwa ia kenal baik dengan Wiji Thukul, dan itu sebabnya antara lain mengapa ia berkeinginan ada penanganan terhadap yang disebut sebagai ‘penghilangan paksa’ itu. Prabowo Subianto mengakui adanya ‘pengambilan’ terhadap 6 orang sebagaimana yang dilaporkan PDI kepada Komnas HAM.
Menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri, apakah ‘penghilangan paksa’ lainnya –ada yang menyebut jumlah korban 13, sedang LBH menyebut angka 14– juga dilakukan tim dari Kopassus, karena ada informasi di sekitar tahun 1998, bahwa ‘pengambilan’ juga dilakukan berbagai instansi keamanan lainnya. Apa yang disebutkan terakhir ini jarang dipersoalkan, karena perhatian lebih tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Masa-masa sebelum 1998, harus diakui, memang kuat ditandai dengan berbagai macam tindakan represif kalangan penguasa cq ABRI. Para jenderal maupun perwira lainnya dari masa itu –begitu pula tokoh sipil dari masa yang sama– kini bertebaran di dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi menuju 9 Juli 2014. Kehadiran mereka di gelanggang politik saat ini memberi aroma menyengat yang khas masa represif dan masa intrik sebelum 1998.
TERKAIT Kerusuhan 13-15 Mei 1998, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai Marzuki Darusman SH, merekomendasikan beberapa hal berikut. “Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peranan Letnan Jenderal Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalam seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.” Dalam pertemuan 14 Mei itu tercatat kehadiran beberapa tokoh terkemuka, seperti Adnan Buyung Nasution SH, Fahmi Idris dan Setiawan Djody.
TGPF juga merekomendasikan “Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan. Dalam kerangka ini Pangkoops Jaya Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin perlu dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letnan Jenderal Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer. Demikian juga dalam kasus Trisakti, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.”
TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik Indonesia waktu itu. Dari temuan lapangan, TGPF juga berkesimpulan tentang begitu banyaknya keterlibatan berbagai pihak dalam peristiwa kerusuhan, mulai dari preman lokal hingga kelompok-kelompok di dalam ABRI. Kelompok-kelompok dalam ABRI tersebut mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. “Dalam konteks inilah, ABRI dianggap bersalah karena ‘tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki sarana dan tanggung jawab untuk itu.”
Tentu, mau tak mau, ini terarah kepada pimpinan ABRI kala itu. Di tingkat nasional Panglima ABRI Jenderal Wiranto dan di tingkat ibukota Jakarta Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin. Sintong Pandjaitan menuturkan, kala itu seolah-olah ada rivalitas antara Wiranto dengan Prabowo. Kalau Wiranto mengatakan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto tidak ada persaingan antara Wiranto dan Prabowo, karena ia seorang jenderal berbintang empat, menurut Sintong, itu boleh saja. Dalam kasus kerusuhan Peristiwa Mei 1998, terdapat silang pendapat antara Prabowo dan Wiranto. Prabowo berkata, “Kenapa Wiranto ke Jawa Timur?” Menurut Sintong dalam aturan tentara, sebenarnya Prabowo, Panglima Kostrad, tidak boleh menilai secara terbuka terhadap Wiranto, Panglima ABRI yang menjadi atasannya.
Bisa dicatat dan harus diakui, meroketnya karir militer Prabowo Subianto yang kebetulan adalah menantu Jenderal Soeharto sang penguasa puncak sebelum 1998, memang menimbulkan banyak persoalan, termasuk ‘kecemburuan’ di kalangan perwira. Berbagai pengungkapan masa lampau Prabowo, termasuk pembocoran dokumen kesimpulan badan ad-hoc Dewan Kehormatan Perwira mungkin tak bisa dilepaskan begitu saja dari rivalitas dan sentimen masa lampau itu. Prabowo Subianto adalah satu-satunya perwira tinggi yang diajukan ke DKP di tahun 1998, padahal ada begitu banyaknya perwira tinggi lainnya yang pantas untuk juga diajukan ke DKP kala itu.
TGPF telah meminta keterangan/kesaksian sepuluh pejabat terkait yang bertanggung jawab pada saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 di Jakarta. Mereka adalah Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata, Gubernur DKI Mayjen TNI Sutyoso, Ka BIA Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, Dankormar Mayjen (Mar) Soeharto, Pangkostrad Letjen TNI Prabowo Subianto, Fahmi Idris, Kastaf Kodam Jaya Brigjen TNI Sudi Silalahi, Asops Kodam Jaya Kol Inf Tri Tamtomo dan KASAD Jenderal TNI Subagyo HS. Panglima ABRI Jenderal Wiranto, tak bersedia memenuhi panggilan untuk memberi keterangan. Penolakan Jenderal Wiranto ini jelas menimbulkan tanda tanya, baik tentang diri dan keterlibatannya dalam pertarungan politik saat itu maupun tentang kebenaran sesungguhnya tentang peristiwa sekitar 1998 tersebut.
Seluruh bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir TGPF telah diserahterimakan kepada pemerintah melalui Menteri Kehakiman. Dengan demikian, sejak penyerahan itu, segala hak, kewajiban dan tanggung jawab TGPF berakhir. Tetapi bisa dicatat bahwa pemerintah tidak pernah menindaklanjuti temuan TGPF itu secara pantas.
Stigma dan Komisi Kebenaran. Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.
Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma. Jenderal Hendro Priyono misalnya, selalu dikaitkan dengan Peristiwa Talangsari Lampung. Jenderal Sutyoso dan sedikit banyaknya juga Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, selalu dilekatkan dengan Peristiwa Penyerbuan Kantor DPP PDIP 27 Juli 1996. Begitu pula dalam Peristiwa Semanggi I dan II, nama sejumlah petinggi militer dan polisi maupun tokoh-tokoh sipil selalu dikaitkan, sampai kepada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Tidak tuntasnya pencarian kebenaran peristiwa, akan bersisi dua. Di satu pihak akan menciptakan stigmatisasi berkepanjangan meskipun misalnya yang dilekati stigma itu tidak sepenuhnya bersalah. Dan, pada sisi lain sebaliknya bisa berarti tertutupinya sejumlah kesalahan dalam suatu peristiwa –bila itu memang benar terjadi. Dalam sudut pandang dan catatan sejarah, ‘kebenaran’ pun akan tiba ke khalayak turun temurun dalam dua wajah sehingga membingungkan dan mungkin menyebabkan pembelahan berkepanjangan dalam masyarakat. Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 bisa menjadi contoh. Apakah peristiwa tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dengan melihat keras dan tegasnya tindakan aparat keamanan terhadap kelompok sipil? Tetapi sebaliknya, bisa dipertanyakan, pilihan apa yang bisa diambil aparat keamanan menghadapi penyerbuan bersenjata ke markas Kodim yang dilakukan sekelompok besar massa bersenjata?
Bila diurut ke belakang, bangsa ini bersama-sama juga tak berhasil menemukan kebenaran sejati terhadap sejumlah peristiwa besar lainnya, seperti Peristiwa 30 September 1965 dengan segala eksesnya. Hingga kini, peristiwa itu masih selalu menjadi bahan polemik dan pertengkaran, apalagi saat dimunculkannya berbagai versi artifisial yang menggelapkan beberapa bagian kebenaran sejarah. Baik dalam konteks mekanisme defensif dalam rangka membela diri maupun dalam lingkup motivasi balas dendam politik. Hal yang sama untuk Pemberontakan GAM yang menginginkan Aceh Merdeka terlepas dari NKRI. Juga untuk berbagai peristiwa SARA –benturan antar suku, rasialisme, perusakan rumah ibadah– di sejumlah daerah, seperti kasus-kasus tergolong baru berupa penyerangan kelompok Ahmadiyah maupun Syiah.
DALAM suatu debat televisi, tim hukum kelompok Prabowo-Hatta Rajasa, melalui Prof Dr Muladi mengetengahkan gagasan pembentukan suatu Komisi Kebenaran untuk menuntaskan masalah-masalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Sebaliknya, meskipun tidak menyebutkan istilah Komisi Kebenaran, tak kurang dari Jokowi sendiri yang menjanjikan penanganan serius masalah pelanggaran HAM masa lampau di Indonesia. Pada waktunya, publik harus menagih janji-janji ini, sehingga suatu Komisi Kebenaran mewujud –meski Mahkamah Konstitusi pernah mematahkan pembentukan suatu komisi semacam ini. Selain menagih, bila Komisi Kebenaran terbentuk, katakanlah setelah terpilihnya presiden baru, siapa pun yang terpilih, publik harus mengawal agar Komisi Kebenaran yang terdiri dari unsur-unsur terpercaya di masyarakat, akademisi dan kalangan pemerintah, bekerja sungguh-sungguh menemukan kebenaran sebagai jalan menuju keadilan. Peristiwa apa pun, dan siapa pun yang pernah bermasalah –entah ia sedang berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan sosial maupun di luar itu– harus menjadi sasaran penelusuran kebenaran.
Hasil penelusuran tidak harus selalu berujung kepada peradilan. Karena, ia bisa juga dilakukan untuk kepentingan rekonsiliasi (seperti di Afrika Selatan), permintaan maaf terbuka dari pelaku, atau paling tidak menghasilkan suatu dokumen negara tentang kebenaran suatu peristiwa sebagai pegangan bersama (seperti di Jerman setelah penyatuan Jerman Barat dan Jerman Timur). Dan, tak kalah pentingnya, menghindarkan dan mengakhiri penggelapan sejarah yang menyesatkan hati nurani bangsa. (socio-politica.com).
TERASA mengandung sedikit kadar ‘ancaman’ Mayjen Witono mengatakan “Sudah pasti, kalau demikian, segala sesuatunya sukar untuk menjadi cocok, bahkan bisa membahayakan karena front dilebarkan. Secara otomatis daerah ‘penggesrekan’ (benturan, pergesekan) akan semakin luas”. Lalu ia menambahkan, “Menurut pendapat saya, tidaklah mudah bermain-main dengan massa, karena kalau tidak dapat mengendalikannya akan menjadi senjata makan tuan”. Sesudah itu sang panglima mengutarakan soal kepribadian Timur dan falsafah pewayangan. “Ekspresi harus dengan cara-cara yang sopan santun. Bahayanya, karena kita ini sebagai orang Timur dan memiliki nilai-nilai budaya sendiri yang telah begitu berakar dan berabad-abad tuanya”. Katanya, cara-cara ekspresi jiplakan dari Eropa misalnya, akan sangat menusuk perasaan, bukan saja yang dicemoohkan tapi juga pihak-pihak lainnya yang sebenarnya di luar pagar persoalan karena kaitan nilai-nilai budaya. Terutama sekali katanya, masyarakat di Jawa ini, dimana falsafah wayang begitu mendalam dan berakar, dimana yang baik dan buruk biasa digambarkan dalam sifat-sifat Pendawa dan Korawa. “Karenanya, cara ekspresi yang kurang sopan santun, mudah menjadi bumerang terhadap diri sendiri”.
IBUNDA RENE LOUIS COENRAAD MEMARAHI PETINGGI POLRI. “Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hugeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sungguh ironis, polisi yang dianggap ‘baik’ seperti Hugeng pun bisa tergelincir dalam keharusan membela kekuasaan dan kepentingan kekuasaan. Para taruna itu dilukiskan sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri.” (foto download, Sayap Barat)
Menjadi tanda tanya dalam analogi Witono, siapa yang Pendawa dan siapa yang Korawa. Kalau mengidentikkan dengan jumlah demonstran, dan sifat melawan, mahasiswa lah yang dituju. Tapi kalau melihat siapa yang melakukan pengeroyokan massal yang menghilangkan nyawa, mungkin lah para taruna yang pantas dinobatkan jadi Korawa.
Penampilan sikap Witono yang ‘menyimpang’ dari ‘kebiasaan’ Siliwangi, cukup menimbulkan tanda tanya. Ada yang menduga bahwa ia mencoba menyesuaikan diri dengan Jakarta, karena ia relatif belum lama jadi Panglima. Tetapi seorang perwira menengah di Siliwangi mengungkapkan bahwa Witono memang ditekan Jakarta untuk bersikap keras, namun sikap keras yang ditunjukkannya kemudian, katanya, lebih banyak bersifat ‘pura-pura’.
Seakan-akan pembenaran atas teori Mayjen Witono, Sabtu pagi 10 Oktober, satu barisan cacad veteran melintas di depan kampus ITB jalan Ganesha. Tidak dalam jumlah yang besar, sekitar 200 orang, mereka tiba dengan kendaraan opelet dan turun di pertigaan jalan Dago (kini Jalan Ir Juanda) dan Ganesha lalu berbaris melintas di depan kampus. Mereka membawa poster-poster yang antara lain menyebutkan “500 ribu rupiah untuk satu mahasiswa dibayar oleh rakyat”. “Kami emoh demokrasi liar, kami emoh demokrasi terpimpin, kami ingin demokrasi Pancasila”. Mereka juga menyebarkan surat pernyataan yang menuntut agar mahasiswa ‘biang keladi’ penghinaan ABRI dituntut secara hukum. Para mahasiswa yang berada di kampus hanya menyaksikan barisan itu lewat, tanpa reaksi apa pun. Pimpinan-pimpinan veteran itu kemudian menemui Rektor ITB di rektorat Tamansari beberapa ratus meter dari kampus. Kepada Rektor, Ketua DPD Korps Cacad Veteran R. Muhrip menyatakan, sebenarnya mereka mengerti dan mendukung gerakan mahasiswa. Mereka tahu ada ABRI yang salah. “Tapi jangan semuanya disalahkan”.
Jumat malam sebelumnya, sebenarnya para mahasiswa telah mengetahui rencana kedatangan barisan cacad veteran itu. Intelijen tentara agaknya secara diam-diam bekerja meluncurkan perang urat syaraf. Sejak pagi setelah lewatnya barisan cacad veteran, tersiar kabar bahwa kampus ITB akan diserbu Sabtu malam itu. Siangnya, berita menyebutkan beberapa truk massa veteran dan Angkatan 45 siap siaga, karena merasa tersinggung mendengar kabar selentingan adanya baju hijau dibakar di kampus ITB. Selain cacad veteran, siang itu juga pimpinan-pimpinan veteran dan Angkatan 45 mendatangi Rektor ITB dan DM ITB di kampus untuk menanyakan hal itu. Mereka menyatakan bahwa baju hijau adalah lambang kehormatan. “Kami kuatir kalau massa veteran dan Angkatan 45 tak dapat mengendalikan emosinya”. Tapi berita pembakaran baju hijau itu sebenarnya adalah berita bohong. Rupanya ada yang mengambil alih ‘lontaran’ Mayjen Witono tentang ‘memperlebar front’ melalui isu dan insinuasi. Meskipun pimpinan veteran telah bertemu Rektor ITB maupun Dewan Mahasiswa, toh Sabtu malam itu Mayjen Witono beserta seorang perwira Kujang datang ke kampus ITB untuk juga menemui Rektor dan Dewan Mahasiswa. Panglima memberitahukan kampus akan diserang malam itu. Katanya oleh massa veteran.
Mendahului Panglima ada telpon dari Skogar kepada DM ITB, lalu dari seorang yang mengaku bernama Hambali dari veteran. Skogar memberi info kemungkinan akan ada serangan malam itu, sedang Hambali mencancam bahwa massa veteran akan dikerahkan menyerbu kampus. Mayjen Witono masih berada di kampus, ketika datang Kolonel Seno Hartono, Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur Batudjadjar. Menyusuli atasannya, datang Kapten RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) bernama Sentot, menyampaikan laporan terbuka –di depan para penonton yang terdiri dari Rektor dan pimpinan-pimpinan DM ITB– kepada atasannya dan Panglima bahwa 50 anggota RPKAD lolos dengan pakaian preman. “Mereka bermaksud menyerang kampus malam ini”, lapor sang Kapten. Para mahasiswa tampak tenang-tenang saja meskipun ada berita ‘serangan malam’. Belakangan, mereka mengungkapkan, sejak mula mereka yakin bahwa itu semua hanyalah komedi satu babak dengan bintang pelakon orang-orang berbintang di bahu. Menambah ketegangan, tiga buah panser dikerahkan berjaga-jaga sepanjang malam di depan kampus. Tapi hingga fajar menyingsing di hari Minggu keesokan harinya tak ada satu apapun yang terjadi. Tak ada veteran datang bertruk-truk, tak ada pula pasukan komando datang menjenguk kampus.
Sangat disesalkan pola gertak dan menakut-nakuti ini semakin berkembang di kemudian hari, ketika jabatan-jabatan teras ABRI dipegang oleh generasi-generasi penerus dengan mendapat bimbingan langsung dari guru para jenderal, Soeharto. Beberapa pengembangan pola gertak yang berlanjut dengan praktek kekerasan yang menggunakan kekuatan militer dapat dicatat di kemudian hari setelah itu. Seperti antara lain, provokasi dan pengobaran kerusuhan dalam Peristiwa 15 Januari 1974, peristiwa kekerasan dan pendudukan kampus-kampus Bandung 9 Pebruari – 25 Maret 1978, peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1997 di Jakarta, peristiwa berdarah di Trisakti dan Semanggi 1998, kerusuhan Mei 1998 di Jakarta serta sebelumnya rangkaian penculikan aktivis-aktivis pro demokrasi. Belum lagi kasus-kasus seperti kasus Marsinah dan yang sejenisnya di berbagai pelosok tanah air.
Sebenarnya para petinggi militer tahun 1970 itu mendapat ‘resep’ dari seorang doktor yang ahli psywar. Tetapi entah sang doktor memberi resep dengan setengah hati, entah para pelaksana gerakan perang urat syaraf yang rendah daya tangkapnya, sehingga pelaksanaannya kedodoran dan terbaca dengan mudah oleh para mahasiswa. Maka perang urat syaraf itu hanya sampai dalam bentuk komedi satu babak daripada sesuatu yang mencekam dan menggentarkan sasaran.
Bersamaan dengan itu santer pula beredar kabar, yang agaknya memang punya dasar kebenaran, bahwa pihak Kodam Siliwangi yang di pimpin oleh Panglima Mayjen Witono, akan bertindak keras kepada sejumlah tokoh mahasiswa yang dianggap telah memprovokasi masalah ke tingkat yang berbahaya. Mereka yang disebut namanya untuk ditangkap adalah dua bekas pimpinan DM-ITB yaitu Sarwono Kusumaatmadja dan Wimar Witoelar. Begitu pula Rahman Tolleng, karena koran yang dipimpinnya yakni Mahasiswa Indonesia dianggap sebagai motor utama agitasi. Beberapa nama lain yang kebetulan anggota Studi Group Mahasiswa Indonesia juga disebutkan akan ditangkap. Tapi ini tidak terjadi. Atas prakarsa beberapa perwira menengah seperti Kolonel Maman Darmawan, yang terjadi adalah pertemuan untuk memberi peringatan keras. Seandainya, Mingguan Mahasiswa Indonesia ditutup dan tokoh-tokoh mahasiswa ditangkapi, apalagi kampus diserbu, masalah akan menjadi tambah besar dan meluas. Front betul-betul akan melebar.
Soeharto tampil menyampaikan pidato beberapa hari kemudian, menjanjikan akan dilakukannya pengusutan dan tindakan hukum atas peristiwa tersebut. Soeharto juga menyebutkan akan lebih ditegakkannya hak-hak sipil dengan lebih baik. Memang kemudian, peristiwa itu diusut bahkan sampai kepada proses peradilan di Mahkamah Militer. Tapi terlihat betapa taruna yang terlibat dan dicurigai oleh mahasiswa Bandung sebagai penembak –tanpa ragu sejumlah mahasiswa menyebutkan nama Nugroho Djajusman yang merupakan salah satu taruna yang waktu itu mengejar dan memukul Rene– cenderung ‘diselamatkan’. Apakah karena Nugroho Djajusman ini adalah putera seorang jenderal polisi, yaitu Jenderal Djajusman, maka ia diselamatkan dari tuduhan sebagai pembunuh Rene ?
Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hugeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sungguh ironis, polisi yang dianggap ‘baik’ seperti Hugeng pun bisa tergelincir dalam keharusan membela kekuasaan dan kepentingan kekuasaan. Para taruna itu dilukiskan sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri. Tapi menarik untuk dicatat bahwa taruna angkatan tersebut belakangan banyak mengalami ‘cedera’, seperti misalnya adanya beberapa diantara mereka terpaksa diturunkan pangkatnya karena pelanggaran berat. Seorang lainnya, bernama Bahar Muluk, juga dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatannya dalam penganiayaan hingga mati seorang tahanan Komdak Metro Jaya bernama Martawibawa.
Demi para calon perwira itu, para petinggi Polri bahkan sampai hati ‘mengorbankan’ seorang bintara Brimob bernama Djani Maman Surjaman, untuk diadili dan dihukum karena dinyatakan terbukti menembak Rene dengan senjata laras panjang Karl Gustav yang dipegangnya. Menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, ini sama sekali tidak mungkin karena berbeda dengan konstruksi peristiwa, otopsi dan hasil analisa senjata. Rene ditembak dari tempat yang lebih tinggi dengan senjata laras pendek, menembus dari atas leher dan bahu tembus ke dada mengenai paru-paru. Yang ada di di tempat lebih tinggi hanyalah para taruna –yang berada di atas bus dan truk. Sementara itu, Djani Maman Surjaman, bertugas di jalanan sekitar tempat peristiwa. Bagaimana caranya ia menembak Rene dari atas dengan senjata laras panjangnya ? Apakah Rene terlebih dahulu disuruh berlutut dengan kepala serendah-rendahnya di aspal jalanan lalu ditembak dari atas ke bawah? Kalau ya, ujung laras harus melekat di kepala atau leher Rene dan popor Karl Gustav akan menjulang melampaui bahu Maman, picunya setinggi bahu penembak dan ledakan peluru akan meninggalkan jelaga di pinggir luka. Dan kepala atau leher Rene mestinya hancur ditembak dari jarak begitu dekat oleh Karl Gustav. Kecuali, penembakan seperti itu dilakukan dengan pistol yang berlaras pendek.
Tetapi apa yang dianggap tak mungkin oleh mingguan itu, justru menjadi penggambaran oditur dalam persidangan mengenai situasi penembakan yang dilakukan oleh Djani terhadap Rene. Pembelaan Adnan Buyung Nasution SH31) di Mahkamah Militer yang digelar di Bandung sia-sia, dan Djani dihukum. Apa kesalahannya? Kesalahannya, adalah sedang sial, kenapa mendapat tugas hari itu dan kenapa dia ada di posisi yang tak jauh dari tempat kejadian. Para taruna tak satu pun yang tersentuh, bahkan belakangan banyak diantara mantan saksi dan calon tersangka itu berhasil meniti karir dan dikemudian hari bahkan menjadi elite kepolisian dengan pangkat Jenderal dan sempat menduduki posisi-posisi penting.
Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menurunkan rangkaian investigatedreport mengenai kasus ini, malah diincar. Kelak, laporan-laporan Peristiwa 6 Oktober 1970 dan proses peradilannya, masuk sebagai ‘salah satu tagihan’ yang harus dibayar pada awal 1974, bersama sejumlah ‘tagihan’ lainnya. Sehingga, suatu ketika palu larangan terbit pun kemudian membunuh kehidupan tabloid kritis tersebut.
Nasib malang yang ditimpakan kepada Djani Maman Surjaman ini membangkitkan simpati dan menimbulkan gerakan solidaritas mahasiswa Bandung dengan melansir antara lain Dompet Sumbangan Bantuan bagi Maman Surjaman di hampir seluruh kampus Perguruan Tinggi Jawa Barat. Solidaritas ini ditunjukkan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Hingga kepengurusan dua periode DM ITB berikutnya (1972-1973) di bawah Ketua Umum Sjahrul yang menggantikan periode Ketua Umum Sjarif Tando (1970-1971) dan Ketua Umum Tri Herwanto (1971-1972), kunjungan-kunjungan mahasiswa tetap dilakukan secara teratur sebagai bukti kesetiakawanan dan simpati ke tempat penahanan Djani Maman Surjaman.
Sementara itu, peradilan untuk kasus yang sama, dengan 8 Taruna Akabri Kepolisian –yang sudah berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua pada waktu proses peradilan– berlangsung berkepanjangan di tahun 1973 hingga 1974, penuh kejanggalan, untuk berakhir dengan selamatnya para terdakwa dari hukuman penjara secara fisik. Suatu pertunjukan yang sangat menusuk perasaan itu –karena penuh pemutarbalikan fakta demi penyelamatan para perwira muda dan putera para jenderal– diikuti dengan tekun dan cermat oleh para mahasiswa. Sementara pada waktu bersamaan di tahun 1973 hinggga 1974 saat berlangsungnya peradilan itu, para mahasiswa sedang terlibat dalam suatu pergolakan yang lebih kritis terhadap pemerintah dan kekuasaan Orde Baru Soeharto.
(socio-politica.com)
*Tulisan ini merupakan salah satu bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Peristiwa 6 Oktober, terjadi tepat 43 tahun lalu.
HINGGA detik-detik terakhir keberangkatannya ke New York USA, melalui Swedia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap bersikeras untuk menerima World Statesman Award dari The Appeal of Conscience Foundation. Ia menganggap lembaga yang dipimpin dan didirikan oleh Rabbi Jahudi Arthur Schneier itu, kredibel. Rabbi Schneier juga adalah pemimpin sinagoga (gereja) Jahudi di Park East Manhattan.
Pers, Senin (27/5) mengutip Presiden mengatakan, “Kalau sebuah lembaga yang kredibel melakukan pengamatan saksama di Indonesia dari berbagai aspek, lalu memberikan penghargaan kepada bangsa kita melalui presiden, tentu tak boleh melihatnya secara tidak baik.” Justru harus berterimakasih, katanya, karena dunia mengamati. Khusus dalam konteks kehidupan beragama, menurut Presiden “patut diapresiasi meski harus diakui masih banyak masalah terkait kerukunan beragama.”
SBY MASA AKABRI, PENABUH GENDERANG. “Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.” (repro)
Terlihat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sisi sebaliknya, mengabaikan kritik sejumlah tokoh intelektual dan pemuka dalam negeri –made in Indonesia– yang tak kalah kredibel dan pasti lebih mengenal dan lebih memahami lika-liku kenyataan di negeri kita ini. Mereka ini, yang telah teruji integritasnya, tak mengamati Indonesia dari depan etalase, tetapi tepat berada di punggung etalase. Kita mencatat beberapa nama yang mengkritisi dan mengingatkan apa yang terjadi di balik kegemerlapan etalase Indonesia, seperti Buya Syafii Maarif, Romo Franz Magnis-Suseno, Adnan Buyung Nasution, selain sejumlah tokoh lain yang berkecimpung sebagai penggiat HAM maupun pengamat dan kalangan perguruan tinggi. Selain itu, sebuah petisi telah ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier agar membatalkan rencana pemberian award kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga pekan ketiga Mei 2013, petisi telah ditandatangani oleh tak kurang dari 1700 orang dari Australia, Belanda, Jepang dan beberapa negara lainnya, selain dari Indonesia dan Amerika Serikat sendiri.
Kita tentu juga mencatat komentar-komentar akrobatik yang mendukung dan mendorong SBY menerima award negarawan dunia seperti itu, antara lain Sekertaris Kabinet Dipo Alam yang menuding Romo Franz dangkal, para juru bicara dan staf khusus Presiden semacam Julian Aldrin Pasha dan Daniel Sparingga, serta Dubes RI di AS Dino Patti Djalal. Tetapi mereka ini, tugas dan kepentingannya memang sepenuhnya mau tak mau harus diabdikan kepada sang Presiden selama in charge.
Namun terlepas dari pro-kontra, fakta adalah fakta. Kenyataan yang terjadi di Indonesia dalam konteks kerukunan beragama –bahkan dalam keadilan, kesetaraan dan kerukunan bangsa secara keseluruhan– jauh dari pantas untuk menjadikan pemimpin negara ini berkategori worldstatesman. Karena, apa yang telah pemimpin itu perbuat hingga sejauh ini, belum berarti dibandingkan besarnya problema bangsa yang sedang dihadapi.
Asisten professor dalam hubungan internasional di Boston University, Jeremy Menchik, yang berkesempatan mengamati Indonesia dari dekat di tahun 2009-2010, menilai pilihan The Appeal of Conscience Foundation kali ini janggal dan keliru. Lembaga itu mempunyai misi untuk mendukung toleransi beragama dan penghargaan kepada hak azasi manusia, sementara di Indonesia terjadi sejumlah fakta sebaliknya. (Selengkapnya baca ‘New York Rabbi’s Awful Award’, socio-politica.com). Salah satu kesalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan Jeremy adalah mengangkat seorang politisi partai ideologi Islam sebagai menteri –yang dimaksud adalah Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP– yang senantiasa mempersalahkan minoritas Kristen yang seringkali teraniaya dan tak henti-hentinya menyerukan agar sekte-sekte muslim heterodox dilarang.
“Akibatnya, tindak kekerasan terhadap kelompok agama minoritas telah meningkat drastis dan dramatis selama delapan tahun ia menjabat menteri. Sejumlah gereja Kristen di Jawa Barat dan Sumatera Utara dipaksa untuk tutup melalui kebijakan diskriminatif dalam pemberian izin membangun. Minoritas Muslim Syiah diusir dari rumah mereka oleh kelompok Islam militan yang mengubah mereka menjadi pengungsi di wilayah-wilayah yang tadinya merupakan wilayah kehidupan damai selama beberapa dekade. Paling mencemaskan adalah ‘kampanye’ kekerasan selama 10 tahun terakhir terhadap sekte Muslim heterodoks Ahmadiyah. Kelompok ‘vigilante’ militan telah menghancurkan rumah-rumah kaum Ahmadiyah, membakar masjid mereka, mengusir dan membunuh mereka dengan ‘persetujuan’ diam-diam dan kadang-kadang langsung dari pemerintah.”
BAGAIMANAPUN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berangkat untuk menyongsong suatu award baru yang nampaknya sangat dibutuhkannya lahir-batin untuk bukti pengakuan sebagai salah satu pemimpin dunia. Bukankah selama bertahun-tahun dalam dua periode kepresidenannya ini ia merasa de facto telah mendapat tempat duduk di berbagai forum ‘terhormat’ di antara negara-negara maju? Perjanjian dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tak memberinya nobel perdamaian, melainkan hanya menghadirkan bendera nasional cikal bakal negara Aceh Merdeka. Justru mediator perdamaian itu, Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia (1994-2000) yang mendapat hadiah Nobel Perdamaian di tahun 2008. Kenapa harus melepaskan World Statesman Award, bila itu mungkin saja bisa membawanya ke kursi semisal sebagai Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa?
Tetapi, apakah ia memang memiliki kualitas world statesman? Sebelumnya, pertanyaannya adalah apakah ia telah menjadi seorang pemimpin Indonesia yang baik dan pantas dibanggakan bangsa ini? Mari menelusuri sebuah catatan domestik.
DI ANTARA enam tokoh yang pernah menduduki kursi RI-1, tak ada yang memiliki begitu banyak kemiripan satu dengan yang lain, selain Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Meski sedikit berbeda generasi, keduanya sama-sama memiliki latar belakang militer, yang hidup dan dibesarkan oleh dwifungsi ABRI. Bila Soeharto berperan dalam membesarkan dwifungsi ABRI dalam konteks kekuasaan, maka Susilo Bambang Yudhoyono merupakan generasi baru ABRI yang berhasil mewarisi kekuasaan dengan bersandar kepada pembentukan diri dalam masa-masa puncak penerapan konsep tersebut. Dan sungguh menarik, pewarisan tersebut terjadi justru ketika penerapan konsep dwifungsi itu sendiri dalam praktika kekuasaan negara sedang berada pada titik nol, setelah kejatuhan Jenderal Soeharto Mei 1998.
Surut ke catatan lama, dua puluh lima tahun sebelum itu, 27 April 1973, di kampus Akabri Magelang diselenggarakan diskusi bertopik “Membina Hubungan Generasi Muda Militer dan Non Militer”. Tuan rumah pertemuan adalah para Taruna Akabri. Diskusi diikuti para Taruna seluruh angkatan, serta 301 mahasiswa putera dan puteri dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta. Komandan Taruna kala itu adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam diskusi yang moderatornya adalah Prabowo Djamal Ali mahasiswa Ekonomi Unpad, lebih banyak mahasiswa non militer yang angkat bicara dibanding mahasiswa militer. Sebaliknya, lebih banyak Taruna yang memilih diam, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Namun setidaknya ada 3 Taruna yang menonjol dan aktif berbicara, yaitu Prabowo Subianto, Agus Wirahadikusumah dan Erich Hikmat. “Kurangnya spontanitas Taruna,” ujar Gubernur Akabri waktu itu, Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, “adalah karena hati-hati, ingat akan Peristiwa tahun 1970 di ITB.”
Pada tahun 1973 itu kuat asumsi di kalangan sipil –termasuk kalangan mahasiswa– bahwa militer (ABRI) berniat untuk senantiasa melanggengkan kekuasaannya. Terlihat waktu itu betapa kalangan militer masuk mendominasi pemerintahan dengan menduduki posisi-posisi yang tadinya diduduki kaum sipil seperti jabatan menteri, gubernur, bupati, walikota, bahkan camat dan lurah. Kalangan militer pun masuk ke dalam posisi-posisi kepemimpinan sosial. Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.
“Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini, timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin,” kata Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik dalam diskusi. “Dalam masyarakat kita yang feodalistis, pemimpin lah yang menentukan masyarakat.” Menurut Taruna Erich Hikmat –yang belakangan sebagai perwira militer sempat bertugas dalam posisi sipil pada perwakilan Indonesia di luar negeri– yang diperlukan adalah pimpinan yang qualified, tidak soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat.
TIGAPULUH satu tahun setelah kelulusannya selaku Alumni Akabri 1973, Susilo Bambang Yudhoyono menapak ke puncak kekuasaan negara melalui cara dan metode sipil sesuai ‘kondisi dan situasi’ tahun 2004 dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik utamanya. Majalah Far Eastern Economic Review (September 30, 2004) menyambut kemenangan SBY di tahun 2004 dengan cover story “High Hopes, Indonesians Vote For Strong Leadership”. Namun, harapan tinggal harapan. Dalam menjalankan kekuasaannya, selama hampir 9 tahun hingga kini, tak lari jauh dari akar pembentukan dirinya Susilo Bambang Yudhoyono banyak menggunakan cara dan metode menyerupai Soeharto. Dengan catatan, ada perbedaan kualitatif, khususnya menyangkut solidity maupun solvability dari kekuasaan tersebut.
Baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berkecenderungan untuk meletakkan pengambilan keputusan di tangannya sendiri. Bedanya, keputusan Soeharto sangat kuat daya paksanya, khususnya kepada para bawahan, sedang Susilo Bambang Yudhoyono sebaliknya, jauh lebih lemah. Perbedaan zaman atau periode kekuasaan mereka mungkin mempengaruhi, tetapi pada hakekatnya ini lebih berhubungan dengan persoalan kepemimpinan. Hasrat para pemimpin bisa sama, tetapi pencapaian belum tentu juga sama.
HASRAT Soeharto melanggengkan kekuasaan, makin terbaca dengan berjalannya waktu. Rezim yang dibentuk Soeharto dan para jenderalnya, selama puluhan tahun menjalar bagaikan tanaman rambat di pohon besar republik, meluas secara pasti dengan akar nafas yang mencekam kuat. Sulur dan daunnya membelit batang tubuh tumbuhan induk guna mencapai tempat-tempat yang tinggi mengejar cahaya. Tak gampang mencabutnya, tanpa merusak pohon induk, meski sebenarnya ia tidak merusak pohon induk. Hanya saja, ia memberi kesempatan bagi sejumlah tanaman parasit tumbuh bersamanya yang dengan ganas mencuri air dan makanan dari pohon induk.
JENDERAL SOEMITRO ‘MENDINGINKAN’ MASSA PERISTIWA 15 JANUARI 1974. “Bersamaan dengan peningkatan radikalisasi mahasiswa Jakarta dan meningkatnya gerakan kritis mahasiswa Bandung dan berbagai kota perguruan tinggi lainnya, tahun 1973 hingga menjelang awal 1974, temperatur pertarungan di tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Jenderal Soeharto juga meningkat. Dalam konteks ini, Pangkopkamtib Jenderal Soemitro menjadi fokus utama perhatian, karena dalam rumor politik yang gencar, ia ‘dituduh’ berambisi menjadi Presiden Indonesia berikutnya menggantikan Soeharto”. (Foto Sjahrir Wahab/Tempo).
Pada periode 1966-1967, menurut sejarawan Anhar Gonggong –dalam artikel tema untuk buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004)– Jenderal Soeharto telah merancang pelbagai langkah untuk melaksanakan konsolidasi kekuasaannya. Dalam waktu yang hampir bersamaan dalam periode tersebut, di Bandung “telah berkembang wacana-wacana yang strategis. Salah satu di antaranya ialah persoalan bangunan demokrasi yang dirancang dengan melontarkan gagasan Dwi Partai dan juga undang-undang pemilihan umum. Perubahan sistem kepartaian memang mempunyai arti strategis untuk suatu konsolidasi kekuasaan dan yang kemudian akan disambung dengan pemilihan umum untuk mengisi secara demokratis lembaga-lembaga negara”. Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (2)→
KASUS tempeleng dan tendang oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan rombongan sidaknya terhadap sipir-sipir LP Pekanbaru Riau 3 April dinihari, selain menimbulkan polemik, juga menguak ingatan terhadap perilaku kekerasan serupa yang dilakukan para petinggi negara di masa lampau. Bedanya, dulu perbuatan semena-mena oleh para petinggi dalam kekuasaan tak berani dipersoalkan secara terbuka. Kini, tindakan serupa pasti menjadi sorotan publik dan pers, serta menghadapi tuntutan untuk dituntaskan.
WAJAH KARIKATURAL INDRAYANA DALAM THE JAKARTA HERALD. “Satu kali tepuk, sang Wakil Menteri telah melanggar dua hal yang menopang nama Kementerian yang ikut dipimpinnya, yakni Hukum dan Hak Azasi Manusia”.
Tak kurang dari Jenderal Soeharto di masa puncak kekuasaannya, berkali-kali melontarkan ancaman akan bertindak keras terhadap mereka yang mengecam diri atau keluarganya. Antara lain, saat peranan Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto disorot dalam kaitan proyek Taman Mini Indonesia Indah. Sewaktu tokoh kesatuan aksi 1966, Adnan Buyung Nasution dalam suatu pertemuan 13 Juni 1967 mengecam ABRI rakus, Jenderal Soeharto berang. Kontan pada pertemuan itu juga, Soeharto mengatakan “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempeleng…”. Soeharto tak pernah betul-betul menempeleng Buyung, namun sesudah Peristiwa Malari atau Peristiwa 15 Januari 1974, tokoh kritis ini termasuk di antara mereka yang ditangkap selain Rahman Tolleng dan Hariman Siregar.
Sebaliknya, Jenderal Soeharto pernah diceritakan ‘kena tangan’ Jenderal Ahmad Yani, terkait kasus dump truck dan penyelundupan untuk tujuan dana di lingkungan Kodam Diponegoro yang dianggap melibatkan Soeharto yang kala itu menjabat Panglima, bersama Lim Soei Liong. Jenderal AH Nasution mengajukan surat pemecatan Jenderal Soeharto, dan surat itu sudah tiba di meja Presiden Soekarno. Tetapi Jenderal Gatot Soebroto, memenuhi permintaan tolong ibu Tien Soeharto, berhasil membujuk Soekarno untuk tidak memecat Soeharto.
Tempelengan yang betul-betul telak pernah hinggap di pipi seorang sopir bus di ibukota. Penempelengnya tak lain Gubernur DKI Ali Sadikin, yang seorang Letnan Jenderal Marinir. Sang Gubernur kesal oleh perilaku ugal-ugalan sang sopir di jalanan. Banyak yang memberi pembenaran atas tindakan Ali Sadikin, karena memang waktu itu para pengemudi bus sering berperilaku bagai setan jalanan. Continue reading Kisah Aksi Tempeleng, Tendang dan Tembak Oleh Petinggi Negara→
TAKKAN ada yang bisa membantah bahwa di tengah bayang-bayang gelap penegakan hukum di Indonesia, beberapa dekade terakhir, ada dua sosok ideal yang pernah tampil, yakni Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso dan Baharuddin Lopa SH. Kedua tokoh tersebut pernah menduduki puncak tertinggi dua lembaga penegakan hukum. Jenderal Hugeng menjadi Kapolri 1968-1971, sementara Baharuddin Lopa menjadi Jaksa Agung selama 27 hari, 6 Juni sampai hari meninggalnya di Riyadh 3 Juli 2001.
Seakan ‘mewakili’ rasa hampa dan kerinduan publik akan kehadiran sosok penegak hukum yang tangguh di tengah kepengapan dan kegelapan penegakan hukum, muncul tulisan “Rindu pada Sosok Hoegeng dan Lopa” di Harian Kompas 12 September 2011 (Indah Surya Wardhani/Litbang Kompas). Tulisan ini bagus, kecuali bahwa ia mengandung kekurangan dalam akurasi pada beberapa bagian yang justru esensial terkait kebenaran peristiwa.
Dalam tulisan itu disebutkan Hoegeng dikenal tak mempan disuap dan sering menggulung pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Integritasnya teruji saat menangani tiga kasus ‘istimewa’: penembakan Rene Coenraad, pemerkosaan Sum Kuning, dan korupsi Robby Cahyadi. “Sedemikian kuat dedikasi polisi mengungkap kasus sensitif itu, hingga eksesnya membuat Hoegeng kehilangan jabatan”.
Memang Hoegeng tak mempan disuap. Tapi berbeda dengan yang digambarkan lanjut dalam tulisan tersebut, pada peristiwa sebenarnya, Hoegeng yang diidolakan masyarakat kala itu, justru sebenarnya tak berhasil menangani dengan baik kasus penembakan mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam “Peristiwa 6 Oktober 1970” maupun Kasus Sum Kuning. Dalam kedua kasus tersebut, Hoegeng ‘mengalah’ terhadap realita adanya kekuasaan otoriter yang mengatasi dirinya sebagai penegak hukum yang baik.
PERISTIWA 6 OKTOBER 1970. “Dalam kasus tersebut, Hoegeng ‘mengalah’ terhadap realita adanya kekuasaan otoriter yang mengatasi dirinya sebagai penegak hukum yang baik”. Karikatur Deandy Sudiana 1970.
Dalam Peristiwa 6 Oktober 1970, polisi salah menyeret terdakwa pembunuh. Bripda Djani Maman Surjaman dijadikan kambing hitam, diadili dan dihukum penjara. Ahli forensik dan ballistik memastikan Rene tertembak dengan senjata laras pendek, sedangkan Djani memegang senjata laras panjang Karl Gustav saat bertugas melerai pengeroyokan Rene oleh Taruna Akabri Kepolisian yang akan segera lulus sebagai Angkatan 1970. Ketika peristiwa terjadi, yang diketahui membawa pistol (senjata laras pendek) hanyalah para Taruna. Para Taruna yang terlibat –beberapa adalah putera perwira tinggi polisi– tak berhasil diajukan ke mahkamah militer di masa Hoegeng. Belakangan, pasca Hoegeng, dari September 1973 hingga awal 1974, barulah 8 Taruna Akabri Kepolisian diadili. Tapi dalam peradilan itu, 8 Taruna (Nugroho Djajusman dan kawan-kawan) yang sudah menjadi perwira muda polisi, mendapat hukuman yang ringan-ringan dan dianggap hanya terlibat perkelahian.
Sementara dalam kasus pemerkosaan gadis penjual telur Sum Kuning –di sebuah mobil di Ngampilan, Yogya, 21 September 1970– oleh 4 orang pemuda, polisi menunjukkan penyimpangan. Polisi tidak berani karena para pemuda itu adalah anak-anak perwira militer, salah satunya putera pahlawan revolusi di daerah itu, dan lainnya dari kalangan bangsawan. Polisi malah menangkap Sum Kuning yang berusia 16 tahun itu, dituduh memberikan laporan palsu dan anggota Gerwani/PKI. Polisi lalu menciptakan skenario bahwa tak terjadi perkosaan, melainkan hubungan sex suka sama suka dengan penjual bakso bernama Trimo. Karena sorotan pers, skenario dirubah lagi. Sembilan pemuda preman ditangkapi sebagai pelaku, padahal menurut Sum Kuning ia disergap dan diperkosa oleh 4 orang di lantai mobil. Tapi kata polisi, perkosaan dilakukan bukan di mobil tapi di sebuah rumah kontrakan di Klaten. Pers berhasil mematahkan skenario baru itu. Seberapa hebat para preman itu, sampai bisa punya mobil untuk melakukan penculikan dan perkosaan. Toh, sembilan pemuda itu tetap dipaksakan untuk diadili. Sampai berlalunya Kapolri Hoegeng, pelaku sebenarnya tak pernah berhasil diseret ke pengadilan dan kebenarannya terkubur hingga kini.
Namun, dalam kasus penyelundupan mobil mewah melalui Pangkalan AU Halim Perdana Kusumah oleh Robby Cahyadi, Jenderal Hoegeng memang betul-betul menunjukkan integritas, lengkap dengan keberanian yang prima. Meskipun di belakang kasus itu nama Cendana disebut-sebutkan, Hoegeng tetap bertindak. Tampaknya kasus inilah yang membuat Hoegeng diberhentikan sebagai Kapolri, meskipun tidak dilakukan langsung. Ia diperangkap untuk terlibat proyek pabrik helm dan karenanya menjadi bulan-bulanan serangan karena pada waktu yang bersamaan ia menetapkan kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
Penyampaian ini, tentu tak bermaksud mengecilkan ketokohan Hoegeng, tetapi bagaimanapun kita tetap harus menyampaikan duduk perkara sebenarnya. Lebih dari sekali Harian Kompas menurunkan tulisan keliru mengenai Peristiwa 6 Oktober 1970 maupun Kasus Sum Kuning dalam konteks ketokohan Hoegeng. Tapi terlepas dari itu, yang terpenting untuk kita pahami adalah sebuah pelajaran dari realita bahwa bahkan polisi sebaik Hoegeng pun terpaksa bertekuk lutut di hadapan dan di dalam suatu kekuasaan yang otoriter dan kotor. (Baca juga Kisah ‘Polisi Baik’ dalam Kekuasaan Otoriter, sociopolitica.wordpress.com, 27 Juni 2009).
SEPERTI halnya Hoegeng, Baharuddin Lopa pun tak bisa diragukan integritasnya. Lopa telah menunjukkan integritas dan keberaniannya selaku penegak hukum, terutama sewaktu menjadi Jaksa Tinggi Sulawesi Selatan dan sebelumnya di Kalimantan Timur. Namun ketika di’kandang’kan sebagai Dirjen Pemasyarakatan ia seakan kehilangan gairah dan tak banyak yang bisa dilakukannya menghadapi berbagai penyakit kronis di lingkungan itu. Begitu pula sebenarnya, saat Lopa diangkat Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Hukum/HAM. Apalagi wewenang Menteri Hukum/HAM kala itu tak lagi powerful sebagaimana masa-masa sebelumnya saat masih bernama Menteri Kehakiman. Suatu waktu, Jaksa Agung Marzuki Darusman bertemu Menteri Hukum/HAM Baharuddin Lopa, dan meminta bantuan mencari jalan keluar terhadap situasi terkait sikap hakim dalam menangani perkara-perkara korupsi. Saat itu, ada beberapa Pengadilan Negeri yang dianggap sebagai kuburan bagi kasus-kasus korupsi. Lopa mengakui keterbatasannnya. Tetapi sepanjang yang masih terkait dengan wewenangnya, ia pernah bertindak drastis, mengirim Bob Hasan ke LP Nusa Kambangan.
Sewaktu menjadi Jaksa Agung, praktis Lopa belum sempat berbuat apa-apa. Hanya melanjutkan apa yang sudah dilakukan Jaksa Agung Marzuki Darusman SH. Kasus Arifin Panigoro-Bahana maupun kasus penyimpangan dana yayasan-yayasan Soeharto seperti dituliskan Kompas, bukan ditangani Lopa, tetapi ditangani di masa Jaksa Agung sebelumnya. Tapi memang ada satu kasus yang mempertalikan masa Marzuki Darusman dan masa Baharuddin Lopa, yakni kasus Syamsul Nursalim. Di masa Marzuki Darusman, berdasarkan permintaan dan jaminan pengacara Adnan Buyung Nasution, keterangan dokter pribadi Syamsul dari Jepang maupun dokter pembanding yang ditunjuk Kejaksaan Agung, permohonan Syamsul Nursalim untuk berobat di luar negeri dikabulkan. Marzuki yang berlatar belakang aktivis HAM, juga menghadapi dilema aspek kemanusiaan. Memperhitungkan kemungkinan Syamsul bisa saja tak kembali ke Indonesia, untuk berjaga-jaga Jaksa Agung memerintahkan pencekalan isteri Syamsul, Cicih Nursalim. Tak banyak diketahui orang, justru di masa Lopa pencekalan dihapuskan, yang segera digunakan Cicih menyusul suaminya ke luar negeri. Ketika Lopa mengeluarkan serangkaian pernyataan keras tentang Syamsu Nursalim, termasuk penjeblosan ke tahanan, ia ini malah tidak mau pulang lagi ke Indonesia. Apalagi, isterinya yang menjadi semacam ‘sandera’ sudah dilepaskan cekalnya.
Namun, bagaimanapun, Lopa adalah tokoh yang patut dijadikan model penegak hukum yang bisa diandalkan. Sayangnya, dalam 27 hari ia tak mendapat kesempatan dariNya untuk membuktikan diri sebagai Jaksa Agung yang diharapkan. Pun tak sempat memenuhi ‘syarat’ khusus pengangkatannya sebagai Jaksa Agung dari Presiden Abdurrahman Wahid, menangkap beberapa tokoh dengan tuduhan korupsi: Akbar Tandjung, Taufiq Kiemas, Arifin Panigoro dan Fuad Bawazier, yang tak bersedia dilakukan Marzuki Darusman tanpa bukti kuat.
TUDINGAN bahwa mahasiswa pergerakan 1966 terperangkap jalan pikiran barat –tepatnya jalan pikiran imperialis dan neo kolonialisme– sehingga tidak memahami revolusi, antara lain dinyatakan langsung Soekarno dalam suatu pertemuan dengan tokoh-tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 18 Januari 1966. Bung Karno marah-marah karena ada corat-coret yang menyebut salah satu isterinya, Hartini Soekarno, sebagai “Gerwani Agung”. Gerwani adalah organisasi perempuan onderbouw PKI yang kala itu dilekati dengan berbagai konotasi buruk, termasuk perilaku a-susila dalam peristiwa di Lubang Buaya 1 Oktober 1965. Wajar kalau Soekarno begitu marah bila isterinya disebut ‘Gerwani Agung’. Salah satu anggota KAMI dari Jakarta menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi mahasiswa, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu adalah pekerjaan tangan-tangan kotor yang menyusup ke dalam barisan mahasiswa. Tokoh-tokoh KAMI yang hadir kala itu antara lain, Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, David Napitupulu, Lim Bian koen, Elyas, Abdul Gafur, Firdaus Wajdi dan Djoni Sunarja.
Meski mahasiswa waktu itu sudah sangat berani melawan Soekarno melalui gerakan-gerakan turun ke jalan, yang kerap kali disebut ‘parlemen jalanan’, tak urung menurut salah seorang tokoh KAMI, David Napitupulu, tokoh-tokoh mahasiswa itu sempat juga agak ciut nyalinya ketika berhadapan langsung dengan Soekarno. Padahal itu pertemuan yang sudah kedua kali. David bercerita, Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan bagian bawah perut dengan santun.
KEMARAHAN SOEHARTO. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Karikatur 1967, Hariyadi S.
Kala musim mulai berganti. Masih pada awal masa kekuasaannya, Jenderal Soeharto sudah mulai terbiasa marah-marah kepada mahasiswa dan kalangan kesatuan aksi, ‘partner’ penopangnya menuju kekuasaan. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Dan pada kesempatan lain, 8 Nopember 1967, sekali lagi ia menunjukkan sikap yang telah berubah ketika menghadapi demonstrasi massa KAMI, KAPI dan KAPPI di depan Gedung Presidium Kabinet Jalan Merdeka Barat, yang meminta perhatiannya selaku Pejabat Presiden mengenai makin melonjaknya harga beras. Ia membiarkanmassa menunggu dulu dua jam lamanya, sebelum menemui mereka. Dengan nada yang terasa agak ketus, ia berkata kepadamassa yang dulu ikut mendukungnya menuju istana dengan menjatuhkan Soekarno, “Kalau kesatuan aksi bermaksud menindak orang yang bertanggungjawab atas kesukaran hidup dewasa ini, maka sayalah orangnya yang harus ditindak”.
Reaksi Soeharto yang biasanya tenang dan murah senyum kepada massa mahasiswa dan pelajar di tahun sebelumnya itu, cukup mengejutkan banyak orang. Arief Budiman, salah seorang tokoh terkemuka perjuangan 1966, kemudian menanggapi ‘insiden’ itu dengan nada pahit. “Dia seakan-akan menghadapi para demonstran sebagai ‘pemuda-pemuda iseng’ yang mengganggu kerjanya”, kata Arief. “Dan sikapnya yang menantang para pemuda itu, sungguh-sungguh tidak simpatik. Parapemuda itu datang karena penderitaan yang tak teratasi lagi”. Mereka tahu bahwa pak Harto berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu, “tapi mereka juga tahu banyak para pembantu pak Harto hidup bermewah-mewah dari hasil korupsinya. Barangkali mereka tak tahu bagaimana orang-orang itu berkorupsi, mereka tak punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan logika yang elementer saja, melihat kehidupan pribadi mereka dengan rumah yang mewah, dengan mobil berbiji-biji dan membandingkannya dengan gaji yang mereka seharusnya terima, segera dapat disimpulkan bahwa di balik semua ini pasti ada apa-apanya”.
Panglima Kodam Jaya, Brigjen Amirmahmud, yang dari dulu, sejak zaman Soekarno belum jatuh, memang kurang bersimpati kepada gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa dan pelajar gerakan 1966, dengan gesit mengeluarkan larangan berdemonstrasi. Ia agaknya lupa bahwa larangan berdemonstrasi yang pernah dikeluarkannya setahun sebelumnya belum dicabut. Tapi kali ini, larangan demonstrasi yang dikeluarkannya betul-betul njlimet memperinci sampai kepada apa saja yang tidak boleh dilakukan: menyetop kendaraan dan mengambil kendaraan pemerintah maupun milik pribadi secara paksa, main hakim sendiri, pengeroyokan, penyerbuan dan pendudukan tempat kediaman maupun tempat kerja dan sebagainya yang semua mengarah kepada contoh-contoh yang lazim terjadi dalam masa demonstrasi tahun 1966. Tanpa larangan ala Amirmahmud pun, sebenarnya, para mahasiswa juga sepakat bahwa apa yang sering dilakukan sebagai ‘ekses’ di masa lampau itu hendaknya sudah diakhiri, dan ekses seperti itu kerapkali dilontarkan sebagai kritik internal.
Mahasiswa pun sering mengeritik perilaku tentara yang juga punya ‘kebiasaan’ meminjam dan menyetop kendaraan umum untuk dipinjam guna kepentingan ‘dinas’, sementara sebaliknya mobil-mobil tentara sendiri justru digunakan untuk ‘ngobjek’ mengangkut barang-barang milik swasta. Tetapi cara merumuskan larangan-larangan itu dalam pengumuman Kodam Jaya itu ‘berhasil’ menggambarkan perbuatan-perbuatan itu bukan sekedar ‘ekses’, melainkan sebagai perbuatan yang berkonotasi pidana, yang menurut Arief adalah penggambaran sebagai perampokan. Sikap Soeharto dan antisipasi Amirmahmud yang betul-betul menunjukkan karakter militer itu, sekaligus menunjukkan bahwa kini setelah berkuasa mereka tak membutuhkan lagi gerakan ekstra parlementer sebagai alat yang setahun sebelumnya dimanfaatkan dan diprovokasi dari belakang layar untuk menekan Soekarno. Bahkan Soeharto mulai menempatkan kaum muda ini sebagai onak duri yang harus mulai disingkirkan. Dan ini semua akan terbukti dengan apa yang dilakukannya pada tahun 1970-an, terutama di tahun 1974 dan 1978.
Terlepas dari insiden-insiden tersebut, hingga tahun 1970, pada hakekatnya tingkat kepercayaan kepada Jenderal Soeharto masih cukup tinggi. Ada beberapa kisah kecil yang menunjukkan dirinya masih patut diteladani pada tahun-tahun awal penampilannya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Sebuah sketsa peristiwa disajikan di pertengahan 1968 oleh Mingguan MahasiswaIndonesia, sebagai berikut ini. “Kini anak-anak penggede Orde Baru mulai banyak tingkah”. Tiap hari koran-koran Jakarta mengecam aksi ngebut di jalan. Dulu, Guntur Soekarnoputera juga senang ngebut dengan mobilnya di Bandung, tanpa ada yang berani menegur. Polisi lalu-lintas pasca Soekarno ini dikecam karena tidak berani bertindak. Suatu hari seorang wartawan datang pada perwira tinggi polisi dan bertanya tentang soal ini. “Bagaimana anak buah saya berani bertindak? Suatu kali polisi lalu lintas menegur salah seorang pemuda yang melanggar lalu lintas. Apa jawabnya? ‘Kamu tidak tahu? Saya anak menteri luar negeri!’….”, demikian sang perwira menuturkan. Diceritakan seterusnya, “Anak Jenderal Soeharto juga ditangkap polisi lalu lintas. Tetapi sang ayah bersikap tegas. Anaknya tetap dibiarkan diadili. Dan di rumah, ia dimarahi oleh ayahnya”. Bahkan ada yang menyaksikan bahwa ‘rebewijs’ (SIM atau Surat Izin Mengemudi) anaknya itu disobek. “Tindakan Jenderal Soeharto terhadap anaknya patut dicontoh oleh penggede-penggede Orde Baru yang lain”, demikian dituliskan. Dianjurkan agar putera para pembesar, “jangan menyalahgunakan kekuasaan bapaknya”.
Sekitar tiga puluh tahun kemudian, kala musim telah berganti, Presiden Soeharto ‘memerintahkan’ Fuad Bawazier, Dirjen Pajak yang kemudian naik menjadi Menteri Keuangan, untuk membebaskan bea masuk (pajak) bagi mobil-mobil build–up yang diimpor dari Korea Selatan sebagai ‘modal dan percontohan awal’ salah seorang puteranya atas nama proyek mobil nasional. Dengan patuh, sang menteri melaksanakan perintah, yang di kemudian hari menjadi persoalan yang sulit diselesaikan. Mobil nasional itu sendiri tak pernah terwujud diproduksi. Adapun Fuad Bawazier, kini menjadi tokoh penting salah satu partai, dan kerap kali berbicara cukup vokal juga.
Bila sang Presiden marah. Kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa pekan lalu, ketika menanggapi SMS yang dianggapnya fitnah –termasuk serangan terhadap kehidupan pribadinya maupun keluarganya– mengingatkan kepada kemarahan serupa yang pernah ditunjukkan Jenderal Soeharto di tahun 1972 saat memasuki tahun ke-6 kekuasaannya.
Menanggapi gerakan-gerakan mahasiswa yang memprotes pembangunan Proyek Taman Mini Indonesia Indah, Presiden Soeharto melontarkan ucapan-ucapan keras, tatkala berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern, 6 Januari 1972. Sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang sering mengeluhkan penggunaan demokrasi yang kebablasan, kala itu Soeharto juga mengecam hak demokrasi yang dikatakannya dilakukan secara berlebih-lebihan. Bukan sekedar mengecam, Jenderal Soeharto juga sekaligus memperingatkan akan menghantam dan menindak. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujar Soeharto, “Tetapi, harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”. Mereka yang berada tak jauh dari presiden, bisa melihat dengan jelas betapa pada waktu itu wajah Soeharto tampak berkeringat. Pada pokoknya, menurut buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa TMII, Siti Suhartinah Soeharto, katanya sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII dan membenarkan pembangunan proyek itu.
Beberapa waktu sebelumnya, kepada Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, yang bertanya kepadanya, Soeharto menegaskan bahwa TMII bukan proyek pemerintah, tak ada bantuan dari APBN “karena kita tak ada uang”. Itu proyek swasta, yang bisa saja dibantu secara sukarela oleh para pengusaha. Jenderal Soemitro bertanya, apakah pengusaha-pengusaha swasta itu perlu diberi fasilitas khusus? Soeharto menjawab, “Tidak. Tidak perlu”. Soemitro bertanya lagi, apakah para gubernur diwajibkan membantu Proyek Mini? “Tidak, tidak bisa. Provinsi tidak punya uang. Mereka punya banyak masalah. Uang mereka terbatas”, tegas Soeharto. Nyatanya, para gubernur atas arahan akrobatik Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, berkecenderungan kuat untuk membantu dengan segala cara. Dan itu diikrarkan hanya beberapa waktu sebelumnya di bulan Desember 1971. Inilah yang antara lain diprotes para mahasiswa.
“Para whistleblower malah dimasukkan secara keroyokan ke ladang pembantaian, atau seperti kata Adnan Buyung Nasution justru dipendam agar tertutup mulutnya. Artinya, mereka tidak dikehendaki untuk mengungkap sejumlah kejahatan yang mereka ketahui. Kenapa ini bisa terjadi? Hanya satu jawabannya: Para bandit memang ada dan cukup kuat posisinya dalam beberapa posisi kunci dalam tubuh kekuasaan”.
SETELAH dua kali berturut-turut dalam sehari kemarin publik disuguhi antiklimaks oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu 19 Januari 2011 ini, klimaks yang sesungguhnya datang. Bukan dari sang presiden, melainkan justru dari Gayus Tambunan. Sesaat setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonnis 7 tahun atas dirinya, didampingi pengacaranya Adnan Buyung Nasution SH, Gayus mengungkapkan kepada pers tentang ajakan Sekretaris Satgas Anti Mafia, Denny Indrayana, berkonspirasi memojokkan Aburizal Bakrie. Padahal, menurut Buyung, sejak awal menjadi pendamping hukum bagi Gayus, yang bersangkutan telah bersepakat dengan dirinya untuk mengungkap semua yang terlibat, demi keadilan dan kebenaran, tidak terarah kepada orang tertentu.
Sementara itu, dua anti klimaks dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terjadi pada waktu berdekatan. Pertama, adalah saat memberikan 12 instruksi berkategori ‘biasa’ dan kemungkinan besar takkan mampu ‘menggigit’ dalam penanganan lanjut kasus Gayus dan atau Mafia Pajak. Dan, antiklimaks yang kedua adalah pertemuan dialognya dengan para pemuka lintas agama yang diperluas pesertanya dengan kehadiran tokoh-tokoh di luar penandatangan pernyataan yang berisi gugatan ketidakjujuran pemerintah selama ini. Apalagi, inisiatif pertemuan tersebut ternyata bukan berasal dari SBY sendiri, melainkan, seperti yang dengan ‘cerdik’ diungkapkan SBY, inisiatifnya berasal dari Din Syamsuddin salah seorang tokoh lintas agama. Tapi terlepas dari itu, pertemuan itu tak mampu ‘menghapus’ opini tentang apa yang telah didefinitifkan di tengah publik sebagai 9 tambah 9 kebohongan pemerintahan SBY selama 6 tahun ini. Opini itu mungkin akan melekat lama di benak publik, karena merupakan konfirmasi terhadap opini yang selama ini memang mulai berkembang di masyarakat.
UNGKAPAN Gayus Tambunan mungkin saja lebih merupakan pelampiasan kekesalan terhadap taktik dan ‘janji-janji’ Denny Indrayana –yang berupaya keras berprestasi sebagai anggota Satgas Anti Mafia– dan tidak dengan sendirinya harus diterima sebagai kebenaran. Namun, lagi-lagi, suatu situasi konfirmasi tercipta di sini. Apa yang diungkapkan Gayus Tambunan –upaya politisasi oleh Denny yang mengarah kepada Aburizal Bakrie, serta beberapa tali temali terkait nama Komjen Susno Duadji, jaksa Cirus Sinaga dalam konteks ‘misteri’ kasus Antasari Azhar– seakan-akan mengkonfirmasi kesangsian kuat di tengah publik bahwa memang ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus-kasus yang disebutkan itu. Walaupun, sebagian besar publik juga tak puas terhadap vonnis 7 tahun yang dianggap rendah.
Seperti kita ketahui, penanganan awal kasus Gayus Tambunan dilakukan di masa Kabareskrim dijabat Komjen Susno Duadji. Adalah pula Susno Duadji yang memicu ekspose kasus Gayus Tambunan ini dalam konteks Mafia Pajak dan adanya Mafia Hukum di tubuh Polri. Sebagai whistleblower, Susno menyebut keterlibatan nama-nama Brigjen Raja Erizman, Brigjen Edmond Ilyas serta sejumlah perwira polisi lainnya, serta merembet Jaksa Cirus Sinaga cs dan Hakim Muhtadi Asnun yang ‘membebaskan’ Gayus. Jaksa Cirus Sinaga, adalah jaksa penuntut umum yang gigih ‘menjebloskan’ mantan Ketua KPK Antasari Azhar melalui proses peradilan di Pengadilan Jakarta Selatan. Pada saat Antasari Azhar diadili, Susno Duadji tampil sebagai saksi yang memberi pengungkapan-pengungkapan tentang adanya rekayasa kepolisian dalam penanganan kasus Antasari Azhar. Menarik pula, byaccident, berdekatan waktu dengan ‘penjemputan’ Gayus Tambunan di Singapura oleh Denny Indrayana dan tim Mabes Polri di bawah Komjen Ito Sumardi, dan kemudian penjemputan Sjahril Djohan yang juga dikaitkan dalam kasus, terjadi insiden pencegahan dramatis di Bandara Soekarno-Hatta oleh sejumlah perwira menengah Polri atas diri Susno Duadji yang akan berangkat ke Singapura. Saat itu, Susno Duadji juga baru usai bersaksi di persidangan kasus Antasari Azhar. Itulah sebabnya, saat Gayus Tambunan, menyinggung nama-nama tersebut, khususnya nama Susno Duadji dan Antasari Azhar, pengungkapan itu cenderung diterima sebagai konfirmasi tentang sejumlah permainan di belakang layar. Publik cenderung lebih percaya, walau Satgas Anti Mafia sudah memberikan bantahan. Meskipun, sekali lagi, belum tentu pengungkapan Gayus Tambunan yang di sana-sini terasa berlebihan itu, sepenuhnya benar.
DI LUAR itu semua, menarik untuk melihat adanya benang merah yang mempertalikan peristiwa-peristiwa itu sebagai satu rangkaian pola. Dalam pembelaan yang dibacakannya sendiri, Gayus Tambunan menawarkan diri untuk menjadi ‘staf ahli’ Kapolri maupun Jaksa Agung dan menjanjikan dalam tempo dua tahun bisa membantu pengungkapan berbagai kejahatan perpajakan. Artinya, ia merasa banyak tahu praktek kejahatan di lingkungan kerjanya. Dalam pernyataan persnya hari Rabu ini, ia juga menyebut dua nama ‘tinggi’ dalam konteks tersebut, yakni Direktur dan Direktur Jenderal Pajak. Ia juga menyinggung janji Denny Indrayana –yang tak boleh tidak dikonotasikan sebagai perpanjangan tangan Presiden– untuk membantu sejumlah kemudahan dan keringanan dalam proses hukum, asalkan ia mau menjadi whistleblower, khususnya terhadap Aburizal Bakrie.
Komjen Susno Duadji juga adalah orang yang telah melakoni peran whistleblower dan untuk itu telah tampil bersuara melalui pers serta berbicara di depan forum Pansus DPR-RI dalam kaitan skandal Bank Century dan di situ menyebutkan adanya Mafia Hukum yang merasuk di tubuh Polri. Susno Duadji termasuk yang menangani kasus Bank Century –yang dianalisa ada kaitannya dengan dana politik tingkat tinggi– tatkala menjabat sebagai Kabareskrim.
Semestinya kehadiran para whistleblower bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bilamana Presiden dan jajarannya di bidang penegakan hukum memang bersungguh-sungguh ingin membersihkan diri dan memberantas Mafia Hukum. Katakanlah dalam suatu pola yang sedikit ekstrim sehingga bisa terasa kurang nyaman, yakni memanfaatkan maling untuk menangkap maling. Anggaplah Gayus maling. Anggaplah pula Susno –meminjam tudingan Brigjen Raja Erizman– memang juga maling, seperti yang coba dibuktikan sekuat tenaga dengan menyeretnya ke pengadilan untuk sesuatu yang dianggap sebuah ‘dosa’ lama terkait pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat beberapa tahun lalu. Kenapa tidak difaedahkan bilamana mereka memang bersedia mengungkapkan kekotoran yang mereka ketahui?
Apa yang terjadi? Para whistleblower malah dimasukkan secara keroyokan ke ladang pembantaian, atau seperti kata Adnan Buyung Nasution justru dipendam agar tertutup mulutnya. Artinya, mereka tidak dikehendaki untuk mengungkap sejumlah kejahatan yang mereka ketahui. Kenapa ini bisa terjadi? Hanya satu jawabannya: Para bandit memang ada dan cukup kuat posisinya dalam beberapa posisi kunci di tubuh kekuasaan.
Lalu, di mana posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam semua rangkaian ini? Opini akan tergiring ke arah pelibatan dirinya, bilamana dalam waktu-waktu mendatang yang tak terlalu lama, ia tak kunjung menunjukkan suatu tindakan meyakinkan bahwa ia memang bersungguh-sungguh memimpin pemberantasan korupsi di barisan terdepan. Mungkin Presiden harus ‘memerintahkan’ Kepala Polri atau Jaksa Agung, dengan risko jabatan, melakukan penangkapan-penangkapan terhadap tiga-empat orang Perwira Polri atau dua-tiga orang Jaksa yang terindikasi. Begitu pula Menteri Keuangan, harus dibebani target pembersihan dalam jangka waktu tertentu.