Tag Archives: Siti Suhartinah Soeharto

Kisah Garam dan Instagram

BEGITU banjir air melanda ibukota –bersama sejumlah wilayah Indonesia lainnya, terutama Manado dan sekitarnya– maka banjir kecaman juga mulai mengarus. Meskipun lebih banyak orang masih membatasi diri untuk tidak menyerang pasangan Jokowi dan Ahok –karena dianggap belum cukup punya saham dalam kegagalan penanggulangan banjir selama ini– tak urung beberapa lontaran kecaman melayang juga. Salah satu kecaman keras dan bertegangan tinggi datang dari tokoh pergerakan mahasiswa 1966 Ridwan Saidi yang asli Betawi.

Lebih dari sekedar soal banjir, Ridwan yang sudah berusia senja itu, menyerang Jokowi sebagai orang yang banyak ingkar janjinya. Padahal, di awal-awal masa Jokowi, Ridwan Saidi sempat juga memuji-muji sang gubernur baru. Sedikit menggunakan sentimen Betawi, dalam suatu acara debat televisi pekan ini, Ridwan memperluas sasaran kecaman dan dengan keras bilang bahwa ‘kalian’ para pendatang yang menimbulkan banyak masalah di Jakarta. Apakah Ridwan mulai menyesali kenapa Jakarta harus jadi ibukota republik, sehingga tidak lagi paten sebagai milik orang Betawi?

AHOK, JOKOWI DAN FAUZI BOWO.  Sebuah gambar plesetan berjudul "Banjirrrr". Beredar di berbagai social media. Karikatural.
AHOK, JOKOWI DAN FAUZI BOWO. Sebuah gambar plesetan berjudul “Banjirrrr”. Beredar di berbagai social media. Karikatural.

transparent-1093278

Dalam debat televisi yang sama, Ridwan yang agaknya kurang lengkap mendapat informasi iptek, menertawai penjelasan seorang pembicara lain bahwa penyemaian garam oleh BPPT di awan berguna untuk pengurangan bahaya banjir. Kata Ridwan, menurut ilmu Betawi, garam itu untuk menurunkan hujan. Ilmu Betawi ini tentu saja tidak salah, tapi penyemaian garam (NaCl) di awan untuk memicu turunnya hujan, bisa dilakukan dini di atas wilayah-wilayah selektif yang tak berdampak menyebabkan banjir. Misalnya, di atas laut Teluk Jakarta atau wilayah samping lainnya, untuk meminimalisir hujan jatuh di wilayah rawan banjir Jakarta. Cara lain, mengurangi pembentukan awan. Ini semua bagian dari teknologi modifikasi cuaca. Sayang, awal upaya modifikasi ini dilakukan terlambat setidaknya sebulan, jadi tidak optimal.

Sudah kena semprotan dari Ridwan, Jokowi sempat pula mendapat dampratan keras dari Menteri PU Djoko Kirmanto, karena dianggap lancang memperbaiki saluran drainase di Jalan TB Simatupang yang merupakan wewenang kementeriannya. Terbaru, ada nasihat yang cukup penuh pengertian dari tokoh Amien Rais kepada Jokowi, agar meminta maaf kepada warga Jakarta karena belum mampu mengatasi banjir saat ini. Banjir yang terjadi kali ini, menurut Amien, “di luar kemampuan manusia.” Indonesia, seperti halnya beberapa wilayah dunia lainnya, memang sedang menghadapi bencana ekologi, yang selain akibat cuaca ekstrim juga tak terlepas dari kelalaian berkepanjangan dari manusia terhadap lingkungannya di masa lampau.

Situasi saling menyalahkan memang telah menjadi salah satu ‘ritual’ tetap ala Indonesia pasca terjadinya sebuah bencana. Harus ada yang disalahkan. Sementara itu, mereka yang jadi sasaran kecaman atau kritik akan mati-matian mengelak dengan berbagai cara, bila perlu mencari kambing hitam lain. Hanya sedikit orang yang mampu menampilkan sikap bertanggungjawab dan mengutamakan pemecahan masalah daripada ikut bertengkar, dalam suatu situasi kritis. Kita belum tahu Jokowi akan masuk kategori yang mana.

INSTAGRAM ANI YUDHOYONO. Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya. (gambar download)
INSTAGRAM ANI YUDHOYONO. Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya. (gambar download)

SELAIN soal garam, ada cerita Instagram. Instagram ini adalah salah satu social networking services online seperti halnya Twitter, Facebook, Tumblr dan Flickr. Melalui Instagram, pemilik akun bisa berbagi foto maupun video ringkas sampai 15 detik. Follower bisa share komentar ringkas. Ibu Negara Indonesia, Ani Yudhoyono, adalah salah satu pemilik akun Instagram. Follower beliau sampai saat ini sudah mencapai lebih dari seperempat juta orang.

Beberapa hari yang lalu, saat sharing foto cucunya yang bernama Airlangga di akunnya, muncul comment dari seorang siswi SMA dengan identitas zhafirapsp. Bernada kritik Zhafira menulis “Di saat rakyatnya yang kebanjiran, ibu negara malah sibuk dengan akun instagramnya.” Ternyata, seperti diakuinya sendiri ketika berbicara di depan anggota Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) di Istana Negara (16 Januari 2014), Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya.

Terhadap comment Shafira, ibu Ani membalas dengan pantulan yang melebar ke arah lain, “Lho ibu Jokowi dan ibu Ahok ke mana ya? Koq saya yang dimarahi?”. Iriana Joko Widodo yang menjadi salah satu sasaran pantulan, ternyata orang yang belum bersentuhan dengan media sosial semacam Instagram, Facebook, Twitter dan semacamnya. Tapi berbeda dengan ibu Ani, tanpa diberitakan pers, isteri Joko Widodo rupanya sudah berkali-kali meluangkan waktu ikutan sang suami blusukan ke daerah-daerah banjir. Veronica Tan, isteri Basuki ‘Ahok’ Purnama, sama dengan Iriana, juga tak ‘gaul’ dengan Instagram. Persamaan lain dari kedua perempuan ini, bila tampil ikut blusukan dengan suami selama ini, mereka cenderung berpakaian seadanya, tidak stylish. Jauh kalah dari ibu Ani yang selalu tampil apik. Persamaan terbaru, kedua isteripetinggi DKI itu sama-sama kena bias semprotan Ibu Negara gara-gara komentar Zhafira di Instragram.

SECARA fungsional, sebenarnya para isteri pejabat tak ikut memikul kewajiban dan tanggungjawab jabatan para suami mereka. Jadi kalau sang suami misalnya punya tugas objektif menangani penanggulangan banjir maupun persoalan-persoalan ikutannya di wilayah pemerintahannya, sebenarnya sang isteri tak punya kewajiban yang sama. Bila toh sang isteri ikut terjun mendampingi suami, itu lebih banyak masalah panggilan moral saja –yang pasti tak perlu ditumpangi dengan pamrih pencitraan.

Seorang isteri pejabat, lebih-lebih tentu, tidak ikut memiliki hak-hak ‘prerogatif’ kekuasaan sang suami, walau ‘keliru’ disapa ‘Ibu Presiden’, ‘Ibu Wakil Presiden’, ‘Ibu Menteri’, ‘Ibu Gubernur’ atau ‘Ibu Bupati’. Begitu pula, kaum lelaki yang kebetulan menjadi suami pejabat negara –presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati dan seterusnya– semestinya tak menjadikan diri semacam ‘Bapak Presiden’, ‘Bapak Wakil Presiden’, ‘Bapak Menteri, ‘Bapak Gubernur’ atau ‘Bapak Bupati’. Bukannya tidak pernah kita punya pengalaman dengan suami-suami pejabat yang tak tahu diri seperti itu.

Keikutsertaan para isteri pejabat mendampingi suami dalam berbagai kegiatan pemerintahan, menjadi model pada awal tahun 1970-an, terutama setelah tampilnya prakarsa Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto dalam membangun Taman Mini Indonesia Indah. Pada masa itu sebenarnya sudah muncul kritik, khususnya dari kalangan mahasiswa. Keikutsertaan peran kaum isteri itu mungkin dimaksudkan sebagai bagian dari peningkatan harkat dan martabat perempuan dalam rangka emansipasi. Kala itu, dan tampaknya untuk sebagian besar berlanjut ke masa-masa berikutnya hingga kini, seorang isteri Menteri atau Gubernur misalnya, bisa bertindak seakan-akan Menteri atau Gubernur yang sesungguhnya dalam hal dan saat tertentu. Bisa mempengaruhi penempatan-penempatan dalam konteks jabatan, yang kemudian juga menjalar ke aspek bisnis. Paling tidak, seorang isteri menteri atau gubernur bisa memerintah-merintah dan memarahi para isteri pejabat-pejabat bawahan sang suami, lengkap dengan berbagai perilaku lain yang serba keasinan.

Seorang isteri dengan sendirinya dipatronkan menjadi pemimpin organisasi persatuan isteri pejabat, semata-mata karena jabatan suaminya yang lebih tinggi. Pernah seorang perempuan yang berpendidikan tinggi dengan kualitas profesional yang tinggi, menjadi enggan menghadiri acara-acara perkumpulan isteri pejabat karena tak mau terpaksa menunduk-nunduk mengambil hati seorang isteri atasan yang kualitatif sebenarnya memalukan perilakunya –merasa sangat berkuasa, merasa lebih pintar dan sebagainya.

Emansipasi dan kesetaraan gender? Tentu saja bukan begitu harusnya esensi emansipasi, yang masih sangat terkait dengan pola fedodalistik yang patriarkis. Terlebih-lebih lagi tak ada hubungannya dengan apa yang kemudian dikenal sebagai gagasan kesetaraan gender. Dalam konteks emansipasi dengan kesetaraan gender sebagai format yang ultima, adalah bagaimana kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pendidikan serta kemudian menempati posisi-posisi kekuasaan politik, kekuasaan negara dan kekuasaan sosial. Menjadi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, anggota DPR, hakim, jaksa, polisi, tentara serta berbagai posisi profesional yang lain karena aspek kualitatif pribadinya. (socio-politica.com)

‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto (1)

SEPERTI nasib Julius Caesar 15 Maret 44 SM, Jenderal Soeharto ‘kehilangan’ kekuasaan 21 Mei 1998 melalui rangkaian konspirasi dari mereka yang untuk sebagian adalah orang-orang yang pernah dibesarkan dan diikutkan dalam rezimnya. Meski, pengakhiran kekuasaan itu tidak ekstrim dalam wujud suatu drama pembunuhan.

INTREPRETASI PEMBUNUHAN JULIUS CAESAR, LUKISAN VINCENZO CAMUCCINI, 1798. “Situasi konspirasi terhadap Julius Caesar, lebih jelas dan lebih hitam-putih. Maka Marcus Antonius dan Lepidus bisa mengejar para konspiran yang lebih jelas apa dan siapanya. Sedangkan situasi menuju kejatuhan Soeharto dari kekuasaannya pada bulan Mei tahun 1998, lebih abu-abu. Tidak terlalu jelas, siapa mengkhianati siapa, dan siapa membela siapa. Anatomi konspirasinya serba samar-samar”. (Download Wikipedia)

Menjadi tepat juga ‘firasat’ yang tersirat dalam ucapan Siti Suhartinah Soeharto, ketika mengomentari kejatuhan Presiden Ferdinand Marcos di Filipina, dalam suatu wawancara dengan Sarwono Kusumaatmadja dan Rum Aly untuk ‘Media Karya’ 10 Maret 1986. Nyonya Tien waktu itu, dalam suatu percakapan ‘samping’ yang di luar konteks pertanyaan wawancara, kurang lebih menyiratkan ‘pikiran’ dan ‘pengetahuan’ pribadinya tentang keterlibatan ‘orang dalam’ sekitar Marcos sendiri dalam kejatuhan itu. “Kasian yaa…, tapi begitulah…., mau diapakan lagi”.Lalu Ibu Tien menyambung, ia telah meminta Pak Harto untuk tak lagi mencalonkan diri sebagai Presiden, dan untuk itu  sudah ada yang disiapkan, katanya sambil menoleh ke arah Sudharmono SH yang ikut mendampingi wawancara. Percakapan ‘samping’ itu tidak berlanjut. Sudharmono SH  pun diam saja.

Persamaan dan perbedaan. PERJALANAN Jenderal Soeharto menuju kekuasaan pun banyak kemiripannya dengan jenjang yang dilalui Caesar. Sepulang ke Roma dari ‘ekspedisi’ militer di Mesir, Julius Caesar mengalahkan Pompeius yang memiliki dukungan Senat. Sekaligus Julius mengungguli baik Pompeius maupun Senat, sehingga praktis ia menjadi penguasa tunggal. Tetapi pada sisi tertentu Julius Caesar adalah diktator yang menampilkan beberapa kebaikan. Ia menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi kalangan miskin. Administrasi negara yang lebih efisien dan efektif. Memberantas kaum lintah darat. Menegakkan hukum dengan ketat untuk memberantas kejahatan. Mencoba mengendalikan gaya komsumtif, sikap pamer dan boros dari kaum kaya. Mengekang hasrat pembangunan yang sekedar monumental, dan mengutamakan Continue reading ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto (1)

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (3)

SEHARI setelah Siti Suhartinah Soeharto mengikuti ceramah Menteri Panglima Angkatan Darat di depan para anggota Persit, yakni Rabu 29 September 1965, putera Jenderal Soeharto, Tommy, terpaksa masuk Rumah Sakit Pusat AD, karena tersiram sup panas. Kamis malam, 30 September 1965, menurut ibu Tien, “pak Harto ada di rumah sakit ikut menunggui Tommy”. Sewaktu berada di RSPAD itu sekitar pukul 22.00 malam, Komandan Brigade Infantri I Kodam Jaya, Kolonel Latief datang menemui Soeharto. Ini adalah yang ketiga kali Latief menemui Soeharto pada hari-hari penghujung September 1965 itu. Yang kedua, Latief yang cukup kenal baik dengan Soeharto dan keluarga datang berkunjung ke rumah Soeharto di Jalan Sabang (kini Jalan Haji Agus Salim) Jakarta Pusat pada tanggal 29 September. Latief yang datang bersama keluarganya, sempat menyinggung mengenai isu adanya Dewan Jenderal yang akan mengambil alih kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno. Soeharto mengatakan kepada Latief bahwa ia juga telah mendengar hal tersebut dari bekas anakbuahnya di Yogya dulu, Subagyo. Dengan nada yang datar dan biasa saja, Soeharto mengatakan bahwa kebenaran berita itu masih harus diselidiki lebih dulu.

Latief yang ingin menyampaikan beberapa informasi ‘penting’ dalam rangka menjajagi lebih jauh bagaimana sikap Soeharto terhadap pimpinan AD kala itu, mengurungkan niatnya karena bukan hanya dia tamu yang ada di kediaman Soeharto waktu itu. Pembicaraan beralih ke berbagai soal lain yang lebih bersifat pribadi dan kekeluargaan. Namun dalam pertemuan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat malam esoknya, menurut Latief, terjalin pembicaraan hampir satu jam lamanya. Kepada Soeharto, Latief menyampaikan apa yang akan terjadi dalam beberapa jam lagi malam itu, tentang suatu gerakan untuk menindaki sejumlah pimpinan Angkatan Darat. Sebenarnya, pada pertengahan September, Latief juga pernah menemui Soeharto membicarakan isu Dewan Jenderal, dan Latief pun sudah membayangkan adanya rencana untuk menghadapi Dewan Jenderal itu. Sudah sejak pembicaraan pertama itu, Latief merasa ada dukungan dari Soeharto. Bahkan menurutnya, Soeharto menjanjikan dukungan pasukan. Pengungkapan Latief mengenai peran Soeharto, belakangan dilakukan berkali-kali, baik melalui bukunya maupun wawancara dengan media pers pada tahun-tahun terakhir sebelum meninggal di tahun 2005. Soeharto umumnya tak memberikan tanggapan, kecuali ‘sedikit’ dalam memoarnya dan satu wawancara dengan wartawan Der Spiegel.

Suatu peran ganda? Dari pertemuan Latief dengan Soeharto itu, Latief menyimpulkan bahwa Soeharto –berbeda dengan pertemuan pertama– tidak lagi terbuka menyatakan ‘menyetujui’ dan dengan demikian tak akan bergabung secara nyata dengan gerakan yang akan dilakukan Brigadir Jenderal Soepardjo dan Kolonel Latief melawan pimpinan Angkatan Darat. Namun pada pihak lain, Soeharto takkan menghalangi, dengan pertimbangan bahwa penindakan sebatas pendisiplinan para jenderal Angkatan Darat itu telah diketahui dan direstui Soekarno, dan Soeharto tidak ‘ingin’ melawan Soekarno untuk saat itu. Tapi, itu adalah penafsiran Latief sendiri terhadap sikap Soeharto yang banyak diam dan sesekali hanya mengangguk-angguk, dan Latief menyimpulkan takkan ada masalah dari Soeharto, kecuali ia ini kini lebih bersikap hati-hati. Tapi, jelas bahwa minimal Soeharto akan bersikap netral. Faktanya, sudah terjadi kontak khusus dengan dua batalion, yang akan mendukung ‘gerakan internal’ Angkatan Darat, yang datang ke Jakarta berdasarkan radiogram Pangkostrad. Ini dianggap Latief sudah sesuai dengan janji dukungan pasukan yang dikemukakan Soeharto dalam pertemuan pertengahan September. Dikemudian hari Soeharto sendiri tetap tak pernah terbuka mengungkapkan apa sebenarnya isi pembicaraannya selama hampir 60 menit dengan Kolonel Latief, tetapi kemudian menyampaikan suatu versi lain. Dalam wawancara dengan Der Spiegel, Soeharto mengatakan Latief justru ingin membunuhnya, tapi oleh banyak pihak, hal itu dianggap tidak masuk akal.

Memang menjadi pula tanda tanya, kenapa Mayjen Soeharto yang begitu banyak menampung informasi dan tanda-tanda akan adanya bahaya atas diri sejumlah pimpinan Angkatan Darat, tidak merasa perlu memberitahu kolega-koleganya, terutama kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani atasannya. Di kemudian hari, ini menjadi titik lemah yang dijadikan dasar analisa mengenai suatu peran ganda yang dijalankan Soeharto dalam peristiwa yang terjadi sekitar tanggal 30 September 1965. Suatu peran ganda yang dianggap serupa polanya dengan yang dijalankan Letnan Kolonel Soeharto dalam Peristiwa 3 Juli 1946, yakni peristiwa ‘perebutan’ kekuasaan dari pemerintahan Kabinet Sjahrir yang melibatkan Tan Malaka dan Mayjen Soedarsono atasan Soeharto. Mayjen Soedarsono yang merasa mendapat dukungan pasukan dari Soeharto, ditangkap di istana ketika menghadap Soekarno untuk memberikan tekanan. Soeharto dianggap sebagai orang yang menjebak Soedarsono, karena ia terlebih dahulu mengirim surat ke istana tentang rencana kedatangan Soedarsono seraya memberi jaminan bahwa Soedarsono takkan diberikan dukungan pasukan dari luar istana. Saat itu, pusat pemerintahan berada di Yogyakarta.

Satu titik lemah lainnya mengenai Soeharto, jelas adalah soal Batalion 530 dan Batalion 454, yang bisa dikaitkan dengan janji Soeharto kepada Latief. Tiga batalion yang didatangkan dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat ke ibukota di akhir September dengan alasan ikut defile 5 Oktober 1965, dilakukan berdasarkan perintah Soeharto. Perintah itu disampaikan melalui radiogram Pangkostrad tanggal 21 September 1965, disertai ‘catatan’ membawa perlengkapan tempur garis pertama, khususnya kepada Batalion 530 Brawidjaja dari Jawa Timur dan Batalion 454 Diponegoro dari Jawa Timur. Agaknya, Batalion 328 Siliwangi dari Jawa Barat tidak mendapat ‘catatan’ serupa, karena pimpinan batalion ini kemudian menyatakan keheranan kenapa dua batalion lainnya dilengkapi dengan peluru tajam. Pagi hari 30 September, Pangkostrad Mayjen Soeharto sempat melakukan inspeksi atas ketiga batalion ini. Batalion 530 dan 454 ini kemudian tercatat ‘keterlibatan’nya dalam Peristiwa 30 September 1965. Malam harinya, pimpinan kedua batalion ini melakukan briefing khusus kepada para komandan peleton ke atas, tentang adanya Dewan Jenderal yang merencanakan kudeta kepada Presiden Soekarno (Nasution: 1987).

Selain soal dua batalion tersebut, dalam analisa di kemudian hari Soeharto juga kerap dikaitkan namanya dalam konotasi negatif dengan Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan Brigadir Jenderal Soepardjo, berdasarkan fakta hubungan ‘historis’ dengan ketiganya. Letnan Kolonel Untung dikenal Soeharto sejak menjadi Komandan Resimen 15 di Solo, dan Untung adalah salah satu komandan kompi di Batalion 444. Dalam Operasi Mandala pada masa Trikora, Untung juga berada di bawah komandonya. Ketika Untung melangsungkan pernikahan di pelosok Kebumen, Soeharto bersusahpayah untuk menghadirinya. Latief sementara itu adalah salah seorang perwira bawahan Soeharto semasa menjadi Komandan Brigade 10 Wehrkreise III, dan ikut dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Untung maupun Latief memiliki kedekatan yang bersifat kekeluargaan dengan Soeharto. Soeharto juga sempat bertemu secara terpisah baik dengan Untung maupun dengan Latief sekitar 15 September, dan keduanya membicarakan masalah yang sama, yakni mengenai Dewan Jenderal. Letnan Kolonel Untung memastikan akan mendapat dukungan pasukan dari Soeharto bila saatnya ia bergerak nanti. Brigjen Soepardjo pada tahun 1965, selaku Pangkopur II di Kalimantan pun ada di bawah komando Pangkostrad, dan cukup kenal baik secara pribadi dengan Soeharto.

Sebenarnya, cukup banyak perwira Angkatan Darat selain Soeharto, atau Yoga Soegama, yang tahu banyak tentang adanya sesuatu yang berpotensi bahaya terhadap negara, khususnya terhadap pimpinan Angkatan Darat, namun tidak menindaklanjuti informasi yang diterimanya itu, minimal dengan melaporkannya lagi ke atasan. Tetapi di lain pihak, kalaupun melapor ke atasan, bisa terjadi justru atasanlah yang tidak tanggap. Dua perwira, Kolonel Herman Sarens Sudiro dan Kolonel Muskita misalnya, 28 September 1965 sempat melaporkan kepada Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah, adanya rencana ‘penjemputan paksa’ terhadap sejumlah jenderal yang dituduh anggota Dewan Jenderal. Tapi Panglima Kodam Jaya ini kurang tanggap, bahkan balik menjawab “Tahu apa kalian?!”. Kedua perwira ini, sedikit terhenyak. Karena tidak puas atas tanggapan Umar Wirahadikusumah, kedua perwira itu menuju Markas Kostrad di Merdeka Timur untuk melapor kepada Mayor Jenderal Soeharto. Soeharto menanggapi dengan lebih tenang, dan kedua perwira itu mendapat kesan bahwa Panglima Kostrad itu tahu banyak, melebihi mereka berdua. Tapi mereka berdua tidak tahu bagaimana tindak lanjut yang akan dilakukan Soeharto.

Jangankan di Kodam Jaya, di tingkat Mabes AD saja laporan serupa tidak mudah dipercayai. Pertengahan September 1965, dalam rapat intelijen dipresentasikan hasil pengamatan dan analisa terhadap kegiatan revolusioner PKI. Tapi laporan tertulis itu, tampaknya terlambat satu langkah di belakang. Tidak terdapat suatu informasi maupun prediksi mengenai adanya rencana makar dan yang semacamnya tercantum di dalamnya, apalagi rencana penculikan terhadap sejumlah jenderal sebagaimana yang isunya sudah ramai beredar. Menurut Jenderal Nasution, laporan yang lebih khusus disampaikan secara lisan kepada Jenderal Yani, tidak tertulis, sehingga tak diketahui secara terbuka oleh perwira lainnya. Maka, ketika MT Harjono mencoba membahasnya dalam suatu rapat tanggal 30 September, sebagian terbesar perwira tidak mempercayai kebenaran adanya rencana penculikan tersebut. Belum lagi di kalangan angkatan lainnya, sikap tanggap juga sangat terbatas, terutama karena asumsi bahwa kalaupun benar itu adalah masalah internal Angkatan Darat.

SOEKARNO KE HALIM DEKAT LUBANG BUAYA. “Tetapi yang menarik dari catatan Jenderal Nasution ini, adalah penempatan Soekarno pada posisi konspirasi, sejajar dengan posisi PKI dalam peristiwa”. (Karikatur Harjadi S, 1966)

Khusus untuk situasi ini, terkait dengan subjektivitas posisi Angkatan Darat maupun Staf Angkatan Bersenjata waktu itu, Jenderal Nasution memberikan catatan berikut ini. “Cukup banyak jenderal yang tahu tentang rencana atau persiapan PKI atau tentang maksud Presiden terhadap kami, walaupun mungkin pengetahuan itu tidak lengkap atau tidak menyeluruh, namun mereka tidak berbuat seperti Brigadir Jenderal Sugandhi yang melaporkan pengetahuannya pada atasan. Ternyata telah bolong-bolong kekompakan dan kesetiakawanan dalam TNI”. Tetapi yang menarik dari catatan Jenderal Nasution ini, adalah penempatan Soekarno pada posisi konspirasi, sejajar dengan posisi PKI dalam peristiwa. Selain itu, pasca momentum, Jenderal Nasution secara definitif menyebutkan bahwa Mayor Sujono, Letnan Kolonel Heru Atmodjo bahkan Laksamana Madya Omar Dhani adalah perwira-perwira yang sudah terbina oleh PKI. “Memang sejak KSAU Suryadarma, intel AURI dipimpin oleh orang pro PKI, yakni Marsekal Siswadi”.

Berlanjut ke Bagian 4

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (2)

KETIKA melapor kepada Ahmad Yani, beberapa jam kemudian pada hari Kamis petang 30 September 1965 itu, selain menyampaikan laoran pertemuannya dengan Sudisman dan Aidit tiga hari sebelumnya, Sugandhi juga menyampaikan pembicaraannya dengan Soekarno pagi itu. Siangnya Sugandhi sebenarnya berusaha bertemu langsung dengan Ahmad Yani, tapi tidak berhasil karena Yani ada acara di luar Markas Besar AD, sehingga malamnya barulah ia bisa melapor dan itu hanya per telepon. Itupun, pada mulanya telepon Sugandhi hanya ditampung oleh ajudan, karena Yani sedang menerima tamu, Mayjen Basoeki Rachmat. Di kalangan kolega dan atasan, Sugandhi dikenal sebagai seorang yang banyak humor. Kedekatannya secara pribadi dengan Soekarno diketahui dengan baik oleh para kolega dan atasan, termasuk Yani. Meskipun kerap ‘usilan’ dan ‘bandel’ ia termasuk disayangi oleh Soekarno. Apakah pengenalan Yani terhadap Sugandhi itu, mempengaruhi daya dan cara cerna Yani terhadap apa yang disampaikan Sugandhi ?

SOEKARNO-OMAR DHANI-AHMAD YANI. “..saat itu Yani masih meyakini bahwa Bung Karno takkan sepenuhnya termakan insinuasi mengenai dirinya, dan masih meyakini bahwa sang Presiden masih sanggup mengenadlikan PKI” (Repro).

Menurut Sugandhi, saat itu Yani masih meyakini bahwa Bung Karno takkan sepenuhnya termakan insinuasi PKI mengenai dirinya, dan meyakini bahwa sang Presiden masih sanggup mengendalikan PKI. Bahwa Soekarno akan menegur atau mendamprat dirinya, Yani sudah tahu dan siap, karena ia sudah mendapat pemberitahuan dari istana untuk menghadap Panglima Tertinggi Jumat pagi 1 Oktober 1965. Pemberitahuan disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi Sumirat, salah satu ajudan Presiden. Perlu dicatat bahwa secara samar-samar, sebenarnya Yani telah pula mendengar informasi bahwa ada kemungkinan Soekarno akan mencopotnya dari jabatan Menteri/Pangad. Dan sebuah informasi amat rahasia yang juga diterima Yani, bahwa setelah itu ia akan ‘dilempar’ ke atas, meskipun belum jelas ke sebelah mana. Apakah akan mengulangi pola mutasi sebelumnya, sekali lagi akan menggantikan posisi Abdul Harris Nasution, namun dalam kadar kewenangan lebih lemah ? Menurut Drs Achadi, salah seorang menteri dalam kabinet Soekarno, Yani akan diangkat menjadi Waperdam IV suatu posisi baru yang diciptakan Soekarno khusus untuk Achmad Yani.

Berdasarkan pembicaraan per telepon dengan Yani, saat itu Sugandhi mendapat kesan, rasa percaya diri Yani masih cukup kuat sepanjang hubungannya dengan Soekarno. Tentang ucapan-ucapan Sudisman dan Aidit yang katanya akan memukul dan memberi pelajaran pada para pimpinan Angkatan Darat, dinyatakan Yani sebagai provokasi dan pancingan. Untuk apa? Agar Angkatan Darat mengambil tindakan terhadap PKI untuk kemudian dimanfaatkan sebagai momentum mendiskreditkan Angkatan Darat dan dipersalahkan Soekarno. Meskipun pada mulanya Sugandhi pun tidak punya pikiran ‘berat’ mengenai ucapan Sudisman dan Aidit, tanggapan Yani mengenai hal itu, lagi-lagi dianggap Sugandhi sebagai tanda terlalu percaya diri. Tapi tentu saja tak ada lagi yang bisa lebih jauh dilakukannya atas sikap sang Panglima Angkatan Darat itu. Dengan Sugandhi petang itu, Yani tak menyinggung telah adanya laporan-laporan intelijen mengenai rencana-rencana gerakan dalam waktu dekat, dari pihak PKI misalnya, meskipun Yani dengan nada biasa saja sempat mengatakan “kita harus berhati-hati” terhadap PKI dan kawan-kawannya yang mengelilingi Pemimpin Besar Revolusi. Padahal, di antara laporan intelijen yang disampaikan Asisten I Intelijen Mayor Jenderal Soewondo Parman beberapa waktu sebelumnya, ada satu bagian yang semestinya berkategori sangat penting, yakni rencana suatu gerakan, yang DDaynya adalah tanggal 19 atau 20 September 1965, didorongkan oleh PKI untuk mengeliminasi sejumlah perwira teras Angkatan Darat. Adalah menarik, bahwa dalam daftar tersebut tercantum pula nama Mayjen Soeharto, Mayjen Mursjid dan Brigjen Sukendro –yang kemudian ternyata tak disentuh sama sekali.

Sebenarnya, bagi Yani laporan Sugandhi pada 30 September 1965 itu, adalah laporan yang sepenuhnya ‘basi’, karena bahkan laporan Suwondo Parman yang menyebutkan D-Day 18 atau 20 September telah berlalu sepuluh hari tanpa ada kejadian apa pun. Sedangkan laporan Sugandhi, secara objektif bisa saja dianggap kurang masuk akal, karena apakah Sudisman dan Aidit bisa begitu naif menyampaikan rencana gerakan mereka begitu saja? Lagipula, terminologi dalam ‘dua-tiga hari ini’ yang disampaikan Sugandhi itu, jauh lebih tidak definitif tentang timing dibandingkan laporan Asisten Intelijen, Mayor Jenderal Soewondo Parman. Asisten intelijen ini juga sempat melaporkan desas-desus tentang rencana penculikan sejumlah jenderal. Soewondo Parman menerima laporan ini antara lain dari Brigjen Yoga Soegama, perwira yang ditarik Pangkostrad Soeharto dari pos atase pertahanan Kedutaan Besar RI di Beograd Jugoslavia. Mayor Jenderal Soewondo Parman, yang meminta dukungan bukti dari laporan Yoga itu, menganjurkan Yoga untuk mencari bukti setelah Yoga menyatakan belum punya bukti. Yoga menjanjikan akan menyelidiki lebih jauh. Tapi sepanjang yang dapat dicatat, tidak lagi pernah kembali melapor kepada S. Parman membawa bukti-bukti, sampai penculikan ternyata betul-betul terjadi 1 Oktober 1965 dinihari.

Selain memberi informasi, justru menurut Soebandrio dalam memoarnya (‘Kesaksianku tentang G30S’, 2000) Yoga juga menyampaikan pesan Soeharto agar Soewondo Parman untuk berhati-hati sehubungan dengan isu penculikan. Terhadap penyampaian pesan ini, Soebandrio memberikan konotasi tertentu terkait dengan analisa pribadinya mengenai adanya peranan khusus Mayjen Soeharto dalam terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Soebandrio menggambarkan adanya klik khusus yang terdiri dari tiga perwira eks Diponegoro, terdiri dari Mayjen Soeharto, Brigjen Yoga Soegama dan Kolonel Ali Moertopo. Mereka ini sejak awal telah ‘bergiat’ dalam pengaturan posisi dan kepentingan khusus dalam kekuasaan, yang bermula antara lain dalam soal jabatan Panglima Kodam Diponegoro, beberapa tahun yang lalu.

Beberapa waktu sebelumnya, dalam suatu pertemuan langsung dengan Sugandhi, Yani juga sempat menyampaikan dengan nada serius –lebih tepatnya menyampaikan kejengkelan– tentang adanya perwira-perwira Angkatan Darat yang mencantelkan diri ke mana-mana, termasuk ke partai-partai politik, seperti pada PKI misalnya, karena ambisi pribadi. Termasuk yang mengincar jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Dalam bahasa Jawa, Yani menyampaikan juga agar Sugandhi jangan seperti beberapa perwira yang kebetulan bisa dekat ke Panglima Tertinggi, lalu menjelek-jelekkan pimpinan Angkatan Darat dengan harapan bisa mendapat tempat. Waktu itu, Yani sempat menyebut beberapa nama.

Posisi Menteri Panglima Angkatan Darat. Dalam rangka pertarungan kekuasaan di seputar Soekarno kala itu, posisi pimpinan Angkatan Darat memang merupakan salah satu sasaran incaran, baik berdasarkan strategi politik, maupun perkawinan kepentingan politik dengan ambisi pribadi. Terkait nama Soeharto, menurut penuturan Siti Suhartinah Soeharto, pernah ada –lebih dari sekali, dengan cara yang berbeda-beda– yang menyampaikan semacam ‘pancingan’, “bagaimana kalau pak Harto diangkat menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat?”. Itu, karena sebagai Panglima Kostrad, Jenderal Soeharto selalu mewakili Menteri Pangad dalam berbagai acara, bilamana Yani berhalangan. Pelantikan Brigjen Soemitro sebagai Panglima Mulawarman Februari tahun 1965 di Kalimantan Timur umpamanya, dilakukan Mayjen Soeharto mewakili Menteri Panglima Angkatan Darat. “Itu kami anggap tidak mungkin, pak Yani kan masih ada”, demikian ibu Tien, “dan apa dikira menjadi Pangad itu gampang ? Saya sendiri, sebagai isteri, terus terang merasa tidak sanggup. Saya sudah merasakan setiap kali pak Yani pergi, pak Harto itu mewakili, sehingga saya pun ikut menjalani sebagai pendamping wakil Pangad”. Sebenarnya, memang ada semacam tatacara yang merupakan kebiasaan dan disepakati, antara Letnan Jenderal Ahmad Yani dengan Mayor Jenderal Soeharto, bahwa dalam keadaan tertentu bila Menteri Pangad berhalangan maka Panglima Kostrad –dahulu Kostrad dikenal sebagai Tjaduad, Cadangan Umum AD– yang akan mewakili sebagai pimpinan Angkatan Darat. Suatu kebiasaan yang merupakan kelanjutan kebiasaan masa masih berlakunya SOB. Presiden Soekarno pun mengetahui hal ini. Bahwa kemudian, dalam konteks tersebut Soeharto kerap disebut-sebut sebagai pengganti Yani kelak, tentulah tidak mengherankan. Selain itu, beberapa jenderal AD lainnya merasa bisa membaca ‘bahasa tubuh’ Soeharto dan menyimpulkan bahwa keinginan seperti itu ada juga pada diri Soeharto betapa pun samarnya. Sebenarnya, Mayor Jenderal Soeharto adalah seorang yang tak mudah ‘dibaca’, apalagi dengan sekedar melihat ekspresi wajahnya dan atau sekedar berdasarkan ucapannya secara harfiah.

Namun, di samping nama Soeharto, sampai September 1965 itu, beredar pula sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menjadi Menteri Panglima AD, terutama karena kedekatan secara pribadi dan langsung dengan Soekarno, ataupun karena ‘dukungan’ kekuatan politik aktual. Beberapa tokoh PKI berkali-kali menyampaikan nama Mayor Jenderal Pranoto sebagai kandidat. Sementara itu Soekarno sendiri pernah berbicara dengan nada menjanjikan jabatan Menteri Panglima AD itu kepada beberapa jenderal yang memegang komando, di antaranya yang paling menonjol adalah Mayor Jenderal Ibrahim Adjie yang saat itu menjabat sebagai Panglima Divisi Siliwangi, salah satu divisi terkemuka dan paling diperhitungkan kala itu. Nama Gatot Soebroto, yang pernah jadi Wakil Kasad, yang punya kedekatan khusus dengan Soekarno, jauh hari sebelumnya juga pernah disebut-sebut. Hanya saja, Letnan Jenderal Gatot Soebroto meninggal tahun 1962. Tapi menjelang akhir September 1965, muncul nama ‘baru’, ketika beredar kuat berita bahwa Soekarno akan mengangkat Mayor Jenderal Mursjid sebagai Menteri Pangad yang baru dan hal itu akan disampaikan Soekarno kepada Yani yang menurut jadwal menghadap pada 1 Oktober pagi.

Nama-nama yang disebut sebagai calon pengganti Yani, pada umumnya diketahui tidak punya kedekatan dengan Yani, untuk tidak secara terbuka menyebutnya sebagai rival Yani selama beberapa tahun terakhir. Mayor Jenderal Soeharto misalnya, tak punya faktor kedekatan subjektif dengan Yani, kecuali kedekatan objektif yang semata-mata dalam kerangka masalah kedinasan. Bahkan diantara kedua jenderal itu ada ganjalan yang berasal dari masa lampau. Tatkala menjabat sebagai Panglima Divisi Diponegoro, Soeharto terlibat kasus yang dinilai sebagai penyimpangan –barter gula dengan beras ke Singapura– yang dilakukan bersama pengusaha Liem Soei Liong dan Bob Hasan. Dalam pembelaan dirinya, Soeharto menyebutkan dana hasil barter adalah untuk membiayai beberapa kebutuhan Kodam, antara lain untuk kesejahteraan prajurit, tetapi laporan dari beberapa perwira bawahannya menyatakan tidak demikian. Yani yang waktu itu menjadi salah satu Asisten Kasad, amat marah dan mengusulkan kepada Kasad Nasution agar Soeharto dipecat. Bahkan Yani digambarkan sempat melakukan sentuhan fisik. Pemecatan urung, padahal naskah Surat Keputusan itu –yang diajukan Kasad Nasution– sudah di meja Presiden Soekarno, karena Wakil Kasad Mayjen Gatot Soebroto maju membela Soeharto dan menyatakan Soeharto masih bisa dibina. Nyonya Siti Suhartinah dikabarkan ikut ‘berjuang’, menemui Gatot Soebroto memohon bantuan untuk menyelamatkan karir suaminya, dan berhasil.  Soeharto hanya harus melepaskan jabatannya sebagai Panglima Diponegoro dan masuk pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung, yang kala itu dipimpin Brigjen (kemudian, Mayjen) Soewarto.

Pranoto dan Mursjid, yang juga disebutkan namanya untuk posisi Panglima AD, jelas ada pada posisi dan ‘aspirasi politik’ yang berseberangan dengan Yani. Sedangkan menyangkut Ibrahim Adjie, situasinya tak terlepas dari rivalitas yang cukup kuat di antara tiga divisi terkemuka di pulau Jawa –bahkan di seluruh Indonesia– yakni Siliwangi-Diponegoro-Brawidjaja, meskipun umumnya berlangsung di bawah permukaan. Tapi pada tahun 1963-1964 sampai pertengahan 1965, Siliwangi sedang di atas angin karena keberhasilannya dalam mengakhiri pemberontakan DI-TII berturut-turut di Jawa Barat dan kemudian Sulawesi Selatan. Di Jawa Barat Kartosoewirjo tertangkap dan di Sulawesi Selatan Kahar Muzakkar disergap dan tertembak mati 4 Pebruari 1965. Bahkan atas instruksi Soekarno kepada Yani, Divisi Siliwangi diberikan penghargaan Sam Karya Nugraha, yang penyerahannya dilakukan di Bandung 25 Agustus 1965.

Berlanjut ke Bagian 3

 

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (1)

TUJUH hari terakhir bulan September 1965 –46 tahun yang silam– sebenarnya terisi dengan hal-hal tak menyenangkan. Seakan ada ‘awan panas’ menggantung di langit Jakarta. Banyak tokoh dalam kekuasaan negara dan politik, merasakan suasana tak enak itu. Mereka mengetahui banyak hal yang berbahaya, berdasarkan sejumlah informasi yang sebenarnya sudah mereka terima jauh hari sebelumnya. Dan dalam keadaan demikian semestinya banyak hal baik yang bisa dan perlu dilakukan bila mengetahui sesuatu, untuk keselamatan negara, namun justru tidak dilakukan. Untuk sebagian, seakan naluri dan kemampuan analisa sedang tumpul, sedang untuk sebagian lainnya yang tumpul adalah hati nurani dan lebih suka ‘menunggu’ demi kepentingan tertentu. Atau, di satu pihak memang terlibat dalam perencanaan tertentu, dan pada pihak lainnya menanti namun mempersiapkan gerak antisipasi, dalam satu bingkai pertarungan kekuasaan.

Sebagian terbesar rakyat yang kala itu telah sangat menderita dalam himpitan ekonomi, oleh kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang meluncur ke atas karena inflasi yang tak terkendali, takkan mungkin punya waktu untuk memahami situasi. Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, sebagian rakyat lainnya pada satu sisi termobilisasi oleh para pemimpinnya dalam gerakan-gerakan ‘revolusioner’ untuk menekan ‘lawan’, sedang pada sisi lain adalah mereka yang ada dalam tekanan kuat penganiayaan politik tersebut. Agaknya, sejarah sedang mencari dan menemukan jalannya sendiri saat itu menuju pintu malapetaka.

Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani, hari Selasa 28 September 1965, menyempatkan diri memberikan ceramah –sebenarnya lebih menyerupai suatu briefing – di hadapan ibu-ibu anggota Persit (Persatuan Isteri Tentara). Tidak seperti pada ceramah-ceramah sebelumnya, kali ini Jenderal Yani, memberikan informasi yang lebih mendalam tentang perkembangan kehidupan politik dan kenegaraan saat itu. Dengan ceramah itu, para isteri perwira tinggi dan perwira teras lainnya, dapat mengetahui tentang meningkatnya suhu ketegangan politik “akhir-akhir ini” terkait dengan tuduhan-tuduhan kelompok politik kiri terhadap Angkatan Darat yang dituding “bersikap melawan” terhadap Presiden Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Bahkan, lebih dari sekedar melawan, para jenderal dituduh mempersiapkan suatu pengambilalihan kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno. Bersamaan dengan itu, kaum kiri melontarkan pernyataan-pernyataan provokatif dengan suatu pengibaratan tentang Ibu Pertiwi yang sedang hamil tua. Pengibaratan hamil tua itu sendiri bisa menimbulkan tafsiran berbeda, bayi apa yang akan dilahirkan nanti? Tersirat pula kekuatiran tentang lebih percayanya Presiden kepada partai-partai kiri daripada ke Angkatan Darat. Siti Suhartinah Soeharto –isteri Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad)– mengaku bahwa sebelumnya ia tidak begitu mengerti mengenai keadaan negara waktu itu. “Saya baru mengerti setelah pak Yani memberikan ceramah. Pak Yani menceritakan berbagai hal tentang keadaan negara kita. Jadi, saya merasa terkejut waktu itu. Sebagai isteri tentara, saya belum pernah dibriefing mengenai politik yang bergejolak di negara kita. Dan suami saya pun tidak pernah memberi penjelasan seperti itu” tuturnya kepada Sarwono Kusumaatmadja dan Rum Aly 10 Maret 1986 di Cendana.

Ceramah Letnan Jenderal Ahmad Yani yang sebenarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan keluarga tentara, secara umum ternyata juga menimbulkan kecemasan tertentu di kalangan para isteri perwira. Apalagi pada waktu itu beberapa isteri perwira sedikit banyaknya sudah mendengar dari para suami maupun dalam percakapan sesama mereka, suatu desas-desus tentang adanya rencana penculikan atas diri sejumlah perwira tinggi. Kekuatiran para isteri ini, diperkuat oleh adanya penawaran dari Markas Besar Angkatan Darat untuk menambah pengawalan di rumah kediaman para perwira tinggi yang sudah ada pengawalannya, dan memberi pengawalan bagi mereka yang selama ini belum dikawal. Sebagian perwira menerima tawaran ini, tetapi sebagian lainnya lagi merasa tidak memerlukannya. Letnan Jenderal Yani, termasuk yang menolak penambahan pengawalan. Sementara itu, perwira teras lainnya yang menolak tawaran pengawalan di rumahnya, di antaranya adalah Mayjen R. Soeprapto, Mayjen Mas Tirtodarmo Harjono, Mayjen Soewondo Parman, Brigjen Donald Izacus Pandjaitan dan Brigjen Soetojo Siswomihardjo.

Di meja Jenderal Ahmad Yani pada sekitar hari-hari itu telah bertumpuk sejumlah laporan intelijen, baik mengenai ucapan-ucapan yang bernada ofensif dan insinuatif dari sejumlah tokoh PKI maupun mengenai adanya rencana-rencana gerakan tertentu, berjalan dua arah, yang menghendaki perubahan kekuasaan. Secara khusus, ada gerakan-gerakan yang ditujukan kepada para pimpinan Angkatan Darat, bersamaan dengan tuduhan bahwa para jenderal ingin mengambilalih kekuasaan negara dari Soekarno. Ahmad Yani sudah tahu gambaran situasi setidaknya pada dua bulan terakhir, yang bermula dengan kabar terjadinya gangguan serius kesehatan Bung Karno sejak Agustus. Kabar tentang kesehatan Soekarno yang memburuk ini, sebenarnya agak di blow up, tetapi cukup menarik bahwa justru gambaran buruk tentang kesehatan Soekarno itu dibiarkan beredar oleh semua pihak tanpa penjelasan apa pun dari pihak mana pun tentang keadaan sesungguhnya. Bahkan, terkesan silang informasi tentang memburuknya kesehatan Bung Karno itu ‘dipelihara’ oleh lebih dari satu pihak untuk kepentingannya masing-masing.

Terlepas dari isu soal kesehatan Soekarno, Letnan Jenderal Ahmad Yani yang memperkirakan bahwa Soekarno belakangan boleh jadi kurang menyenangi dirinya karena penolakannya terhadap ide Angkatan Kelima –yang dikonotasikan sebagai mempersenjatai kaum buruh dan tani– merasa masih akan bisa meyakinkan Soekarno bahwa ia tetap loyal kepada sang pemimpin besar. Ini terbukti kemudian, ketika Kamis malam 30 September 1965, saat Brigadir Jenderal RH Sugandhi menelepon menyampaikan suatu laporan ‘unik’ kepada dirinya. Sugandhi adalah bekas pengawal Presiden Soekarno sejak masih perwira muda berusia 23 tahun dan kemudian diangkat sebagai ajudan Presiden hingga tahun 1960. Seluruhnya ia mendampingi Soekarno hampir lima belas tahun lamanya, sehingga kedekatannya dengan sang pemimpin tak diragukan lagi. Pada tahun 1965 itu Sugandhi ‘bertugas’ sebagai anggota DPRGR/MPRS, sejak pengangkatannya di tahun 1963. Selain itu ia memimpin sebuah koran milik Angkatan Bersenjata dengan nama serupa, disamping sebagai Kepala Pusat Penerangan Angkatan Bersenjata.

Di kamar tidur Soekarno. Sebelum melapor kepada Jenderal Yani, pagi hari 30 September itu Sugandhi telah bertemu dengan Soekarno dan diterima di ruang duduk kamar tidur sang Presiden. Masuk ke ruang tidur Soekarno sekalipun bukan lagi hal yang luar biasa bagi Sugandhi, karena sebagai mantan pengawal dan ajudan selama belasan tahun, telah terjalin keakraban, dan ia kerap pula menjalankan tugas-tugas tertentu dalam kehidupan pribadi yang khusus dari sang Presiden –di luar urusan kenegaraan– termasuk di malam hari. Karena tugas-tugas pribadi yang khusus seperti itu pulalah Sugandhi, seperti halnya kemudian Brigjen Sabur dan yang lain-lain, memiliki keakraban dan keleluasaan khusus pula dengan sang Presiden. Apalagi sang Presiden bukanlah seorang yang terlalu menutupi hal-hal pribadinya yang semestinya amat khusus itu. Kendati tidak lagi bertugas sebagai ajudan, Sugandhi tetap cukup sering bertemu dengan Soekarno, baik karena ia memang memelihara hubungan itu, maupun karena ia pun kerap dipanggil Soekarno untuk berbagai keperluan yang kebanyakan berkategori ‘tetek bengek’ di luar urusan kenegaraan.

Sebelumnya lagi, Senin 27 September 1965, Brigjen Sugandhi berpapasan di Istana dengan Ir Sudisman Sekertaris Jenderal CC PKI. Dengan sedikit sengaja –ini suatu hal yang menarik dan bagi banyak orang bisa menimbulkan tanda tanya– menjawab pertanyaan Sugandhi tentang peningkatan gerak offensif revolusioner PKI, Sudisman menyampaikan kepada Sugandhi bahwa dalam waktu dekat PKI akan memberikan ‘pukulan’ sebagai pelajaran terhadap para pimpinan Angkatan Darat. Sudisman sekaligus mengajak Sugandhi untuk ikut saja dalam gerakan memberi pelajaran itu, karena ia adalah orang yang tergolong dekat Presiden dan Soekarno sendiri telah menyetujui Angkatan Darat diberi pelajaran. Dipa Nusantara Aidit Ketua Umum PKI yang beberapa saat kemudian juga muncul di tempat itu, memperkuat dan mengulangi penyampaian Sudisman. Ketika Sugandhi menggunakan istilah coup menanggapi rencana ‘pemberian pelajaran’ itu, Aidit menyergah, agar Sugandhi jangan mengunakan istilah ‘jahat’ seperti itu. Sugandhi memerlukan sekitar 72 jam lamanya untuk memikirkan, mencerna dan menafsirkan penyampaian by accident Sudisman dan Aidit ini. Sebenarnya, bagi Sugandhi bukan hal yang terlalu luar biasa bila tokoh-tokoh puncak PKI itu melontarkan ucapan-ucapan provokatif seperti itu, khususnya mengenai Angkatan Darat, kepada dirinya. Lebih dari sekali, bila bertemu dengan dirinya di istana, mereka melakukan hal serupa mengenai apa saja yang bernada mengejek mengenai Angkatan Darat, termasuk mengenai gaya hidup ‘burjuis’ para jenderal Angkatan Darat. Pernah pula para tokoh PKI itu menyindir perilaku asmara beberapa jenderal pimpinan AD itu di depan Sugandhi. Namun, ketika Sugandhi mengingatkan jangan bicara soal asmara seperti itu di Istana, nanti ‘Bapak’ –maksudnya, Presiden Soekarno– ikut tersinggung kalau mendengar, para tokoh PKI itu segera diam. Tapi asmara rupanya tidak kenal ideologi, karena tokoh PKI Nyoto pun saat itu sedang dilanda asmara, punya hubungan khusus dengan seorang wanita Rusia yang bekerja di Kedutaan Besar RI di Moskow, sehingga Aidit merasa perlu menegurnya. Jadi, ‘bercanda’ seperti yang terjadi di istana Senin 27 September itu, atau apapun namanya, termasuk biasa bagi Sugandhi dan para tokoh pengunjung Istana tersebut. Terlebih-lebih bila itu menyangkut Sudisman yang memang agak ‘akrab’ –karena sering bertemu dengan Sugandhi di Istana atau berbagai acara lainnya– dan dianggap Sugandhi mulutnya ‘gatelan’. Sebenarnya, Laksamana Madya Udara Omar Dhani, Menteri Panglima Angkatan Udara, pun tak luput menjadi sasaran Sudisman. Omar Dhani yang ganteng itu dianggapnya lebih cocok jadi bintang film saja daripada jadi Panglima, “untungnya, masih berjiwa progresif revolusioner”. Karena seringnya mendengar ‘ejekan’ Sudisman, Sugandhi pun tak segan-segan ‘menyerang’ balik, seperti pada 27 September itu. “Kalian akan digulung dan ditumpas Angkatan Darat, kalau berani”. Sugandhi dalam batas tertentu sebenarnya masih menganggap ‘ejek-mengejek’ itu cukup biasa, setengah bercanda setengah serius dalam lingkup batas di antara dua orang yang sudah lama saling kenal –karena sama-sama ada di sekitar Soekarno– yang ‘serupa’ tapi tak sama posisi pijaknya.

Meskipun demikian, setelah kurang lebih 72 jam, Sugandhi merasa perlu juga menyampaikan ucapan Sudisman dan Aidit itu kepada Bung Karno, di kamar tidur sang Presiden pada pagi hari 30 September 1965 itu. Soekarno dengan nada yang dianggap ‘sok marah’ oleh Sugandhi, menegurnya untuk tidak usah mencampuri urusan tingkat tinggi seperti itu, apalagi ketika Sugandhi menyampaikan bahwa Yani itu loyal kepada Panglima Tertinggi. Soekarno menyatakan, hanya mau memberi sedikit pelajaran kepada Yani yang belakangan suka membandel terhadap dirinya. Soekarno juga mengatakan, besok akan ‘menegur’ Yani. PKI itu, kata Soekarno, bisa diaturnya. Tapi lama-lama, bapak yang diatur mereka, jawab Sugandhi yang membuat Soekarno menghardiknya untuk diam dan segera pergi kalau tak mau ditempeleng sampai pingsan. Ucapan seperti ‘ta tempeleng kowe’ dari Soekarno merupakan ucapan yang sudah akrab bagi telinga Sugandhi.

Berlanjut ke Bagian 2

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (2)

TUDINGAN bahwa mahasiswa pergerakan 1966 terperangkap jalan pikiran barat –tepatnya jalan pikiran imperialis dan neo kolonialisme– sehingga tidak memahami revolusi, antara lain dinyatakan langsung Soekarno dalam suatu pertemuan dengan tokoh-tokoh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 18 Januari 1966. Bung Karno marah-marah karena ada corat-coret yang menyebut salah satu isterinya, Hartini Soekarno, sebagai “Gerwani Agung”. Gerwani adalah organisasi perempuan onderbouw PKI yang kala itu dilekati dengan berbagai konotasi buruk, termasuk perilaku a-susila dalam peristiwa di Lubang Buaya 1 Oktober 1965. Wajar kalau Soekarno begitu marah bila isterinya disebut ‘Gerwani Agung’. Salah satu anggota KAMI dari Jakarta menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi mahasiswa, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu adalah pekerjaan tangan-tangan kotor yang menyusup ke dalam barisan mahasiswa. Tokoh-tokoh KAMI yang hadir kala itu antara lain, Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, David Napitupulu, Lim Bian koen, Elyas, Abdul Gafur, Firdaus Wajdi dan Djoni Sunarja.

Meski mahasiswa waktu itu sudah sangat berani melawan Soekarno melalui gerakan-gerakan turun ke jalan, yang kerap kali disebut ‘parlemen jalanan’, tak urung menurut salah seorang tokoh KAMI, David Napitupulu, tokoh-tokoh mahasiswa itu sempat juga agak ciut nyalinya ketika berhadapan langsung dengan Soekarno. Padahal itu pertemuan yang sudah kedua kali. David bercerita, Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan bagian bawah perut dengan santun.

KEMARAHAN SOEHARTO. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Karikatur 1967, Hariyadi S.

Kala musim mulai berganti. Masih pada awal masa kekuasaannya, Jenderal Soeharto sudah mulai terbiasa marah-marah kepada mahasiswa dan kalangan kesatuan aksi, ‘partner’ penopangnya menuju kekuasaan. Suatu ketika ia pernah menanggapi ucapan kritis dari Adnan Buyung Nasution dari KASI, dengan emosional, dalam pertemuan di Gedung Presidium Kabinet 13 Juni 1967. Buyung menggambarkan bahwa di mata rakyat saat itu, ABRI itu rakus. Soeharto menjawab dengan keras “kalau bukan saudara yang mengatakan hal ini, pasti sudah saya tempeleng”. Dan pada kesempatan lain, 8 Nopember 1967, sekali lagi ia menunjukkan sikap yang telah berubah ketika menghadapi demonstrasi massa KAMI, KAPI dan KAPPI di depan Gedung Presidium Kabinet Jalan Merdeka Barat, yang meminta perhatiannya selaku Pejabat Presiden mengenai makin melonjaknya harga beras. Ia membiarkanmassa menunggu dulu dua jam lamanya, sebelum menemui mereka. Dengan nada yang terasa agak ketus, ia berkata kepadamassa yang dulu ikut mendukungnya menuju istana dengan menjatuhkan Soekarno, “Kalau kesatuan aksi bermaksud menindak orang yang bertanggungjawab atas kesukaran hidup dewasa ini, maka sayalah orangnya yang harus ditindak”.

Reaksi Soeharto yang biasanya tenang dan murah senyum kepada massa mahasiswa dan pelajar di tahun sebelumnya itu, cukup mengejutkan banyak orang. Arief Budiman, salah seorang tokoh terkemuka perjuangan 1966, kemudian menanggapi ‘insiden’ itu dengan nada pahit. “Dia seakan-akan menghadapi para demonstran sebagai ‘pemuda-pemuda iseng’ yang mengganggu kerjanya”, kata Arief. “Dan sikapnya yang menantang para pemuda itu, sungguh-sungguh tidak simpatik. Parapemuda itu datang karena penderitaan yang tak teratasi lagi”. Mereka tahu bahwa pak Harto berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu, “tapi mereka juga tahu banyak para pembantu pak Harto hidup bermewah-mewah dari hasil korupsinya. Barangkali mereka tak tahu bagaimana orang-orang itu berkorupsi, mereka tak punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan logika yang elementer saja, melihat kehidupan pribadi mereka dengan rumah yang mewah, dengan mobil berbiji-biji dan membandingkannya dengan gaji yang mereka seharusnya terima, segera dapat disimpulkan bahwa di balik semua ini pasti ada apa-apanya”.

Panglima Kodam Jaya, Brigjen Amirmahmud, yang dari dulu, sejak zaman Soekarno belum jatuh, memang kurang bersimpati kepada gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa dan pelajar gerakan 1966, dengan gesit mengeluarkan larangan berdemonstrasi. Ia agaknya lupa bahwa larangan berdemonstrasi yang pernah dikeluarkannya setahun sebelumnya belum dicabut. Tapi kali ini, larangan demonstrasi yang dikeluarkannya betul-betul njlimet memperinci sampai kepada apa saja yang tidak boleh dilakukan: menyetop kendaraan dan mengambil kendaraan pemerintah maupun milik pribadi secara paksa, main hakim sendiri, pengeroyokan, penyerbuan dan pendudukan tempat kediaman maupun tempat kerja dan sebagainya yang semua mengarah kepada contoh-contoh yang lazim terjadi dalam masa demonstrasi tahun 1966. Tanpa larangan ala Amirmahmud pun, sebenarnya, para mahasiswa juga sepakat bahwa apa yang sering dilakukan sebagai ‘ekses’ di masa lampau itu hendaknya sudah diakhiri, dan ekses seperti itu kerapkali dilontarkan sebagai kritik internal.

Mahasiswa pun sering mengeritik perilaku tentara yang juga punya ‘kebiasaan’ meminjam dan menyetop kendaraan umum untuk dipinjam guna kepentingan ‘dinas’, sementara sebaliknya mobil-mobil tentara sendiri justru digunakan untuk ‘ngobjek’ mengangkut barang-barang milik swasta. Tetapi cara merumuskan larangan-larangan itu dalam pengumuman Kodam Jaya itu ‘berhasil’ menggambarkan perbuatan-perbuatan itu bukan sekedar ‘ekses’, melainkan sebagai perbuatan yang berkonotasi pidana, yang menurut Arief adalah penggambaran sebagai perampokan. Sikap Soeharto dan antisipasi Amirmahmud yang betul-betul menunjukkan karakter militer itu, sekaligus menunjukkan bahwa kini setelah berkuasa mereka tak membutuhkan lagi gerakan ekstra parlementer sebagai alat yang setahun sebelumnya dimanfaatkan dan diprovokasi dari belakang layar untuk menekan Soekarno. Bahkan Soeharto mulai menempatkan kaum muda ini sebagai onak duri yang harus mulai disingkirkan. Dan ini semua akan terbukti dengan apa yang dilakukannya pada tahun 1970-an, terutama di tahun 1974 dan 1978.

Terlepas dari insiden-insiden tersebut, hingga tahun 1970, pada hakekatnya tingkat kepercayaan kepada Jenderal Soeharto masih cukup tinggi. Ada beberapa kisah kecil yang menunjukkan dirinya masih patut diteladani pada tahun-tahun awal penampilannya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Sebuah sketsa peristiwa disajikan di pertengahan 1968 oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, sebagai berikut ini. “Kini anak-anak penggede Orde Baru mulai banyak tingkah”. Tiap hari koran-koran Jakarta mengecam aksi ngebut di jalan. Dulu, Guntur Soekarnoputera juga senang ngebut dengan mobilnya di Bandung, tanpa ada yang berani menegur. Polisi lalu-lintas pasca Soekarno ini dikecam karena tidak berani bertindak. Suatu hari seorang wartawan datang pada perwira tinggi polisi dan bertanya tentang soal ini. “Bagaimana anak buah saya berani bertindak? Suatu kali polisi lalu lintas menegur salah seorang pemuda yang melanggar lalu lintas. Apa jawabnya? ‘Kamu tidak tahu? Saya anak menteri luar negeri!’….”, demikian sang perwira menuturkan. Diceritakan seterusnya, “Anak Jenderal Soeharto juga ditangkap polisi lalu lintas. Tetapi sang ayah bersikap tegas.  Anaknya tetap dibiarkan diadili. Dan di rumah, ia dimarahi oleh ayahnya”. Bahkan ada yang menyaksikan bahwa ‘rebewijs’ (SIM atau Surat Izin Mengemudi) anaknya itu disobek. “Tindakan Jenderal Soeharto terhadap anaknya patut dicontoh oleh penggede-penggede Orde Baru yang lain”, demikian dituliskan. Dianjurkan agar putera para pembesar, “jangan menyalahgunakan kekuasaan bapaknya”.

Sekitar tiga puluh tahun kemudian, kala musim telah berganti, Presiden Soeharto ‘memerintahkan’ Fuad Bawazier, Dirjen Pajak yang kemudian naik menjadi Menteri Keuangan, untuk membebaskan bea masuk (pajak) bagi mobil-mobil buildup yang diimpor dari Korea Selatan sebagai ‘modal dan percontohan awal’ salah seorang puteranya atas nama proyek mobil nasional. Dengan patuh, sang menteri melaksanakan perintah, yang di kemudian hari menjadi persoalan yang sulit diselesaikan. Mobil nasional itu sendiri tak pernah terwujud diproduksi. Adapun Fuad Bawazier, kini menjadi tokoh penting salah satu partai, dan kerap kali berbicara cukup vokal juga.

Bila sang Presiden marah. Kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa pekan lalu, ketika menanggapi SMS yang dianggapnya fitnah –termasuk serangan terhadap kehidupan pribadinya maupun keluarganya– mengingatkan kepada kemarahan serupa yang pernah ditunjukkan Jenderal Soeharto di tahun 1972 saat memasuki tahun ke-6 kekuasaannya.

Menanggapi gerakan-gerakan mahasiswa yang memprotes pembangunan Proyek Taman Mini Indonesia Indah, Presiden Soeharto melontarkan ucapan-ucapan keras, tatkala berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern, 6 Januari 1972. Sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang sering mengeluhkan penggunaan demokrasi yang kebablasan, kala itu Soeharto juga mengecam hak demokrasi yang dikatakannya dilakukan secara berlebih-lebihan. Bukan sekedar mengecam, Jenderal Soeharto juga sekaligus memperingatkan akan menghantam dan menindak. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujar Soeharto, “Tetapi, harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”. Mereka yang berada tak jauh dari presiden, bisa melihat dengan jelas betapa pada waktu itu wajah Soeharto tampak berkeringat. Pada pokoknya, menurut buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa TMII, Siti Suhartinah Soeharto, katanya  sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII dan membenarkan pembangunan proyek itu.

Beberapa waktu sebelumnya, kepada Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, yang bertanya kepadanya, Soeharto menegaskan bahwa TMII bukan proyek pemerintah, tak ada bantuan dari APBN “karena kita tak ada uang”. Itu proyek swasta, yang bisa saja dibantu secara sukarela oleh para pengusaha. Jenderal Soemitro bertanya, apakah pengusaha-pengusaha swasta itu perlu diberi fasilitas khusus? Soeharto menjawab, “Tidak. Tidak perlu”. Soemitro bertanya lagi, apakah para gubernur diwajibkan membantu Proyek Mini? “Tidak, tidak bisa. Provinsi tidak punya uang. Mereka punya banyak masalah. Uang mereka terbatas”, tegas Soeharto. Nyatanya, para gubernur atas arahan akrobatik Menteri Dalam Negeri Amirmahmud, berkecenderungan kuat untuk membantu dengan segala cara. Dan itu diikrarkan hanya beberapa waktu sebelumnya di bulan Desember 1971. Inilah yang antara lain diprotes para mahasiswa.

Berlanjut ke Bagian 3.

Vivere Pericoloso di Zona Merah Korupsi

SAAT membela rencana pembangunan gedung baru DPR yang berbiaya 1,15 triliun rupiah, berkali-kali pada berbagai kesempatan, anggota DPR yang juga adalah tokoh Partai Demokrat, Prof Dr Mubarok, berargumentasi dengan mengajukan beberapa contoh peristiwa dari masa lampau, tapi duduk persoalannya disederhanakan dan dipahami secara keliru. Mubarok menyebutkan beberapa proyek pembangunan yang di masa lampau dikritik atau ditentang, namun ‘terbukti’ kemudian diterima masyarakat dan berguna: Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gedung MPR/DPR (yang sekarang masih digunakan) dan Taman Mini Indonesia Indah. Hampir bersamaan waktu, tokoh Partai Demokrat lainnya yang adalah Ketua DPR-RI, Marzuki Alie, yang mungkin sedang jengkel menghadapi LSM-LSM yang gencar mengeritik pembangunan gedung baru DPR itu, memberi semacam garis batas untuk tahu diri, bahwa kalau  anggota DPR jelas mewakili rakyat, LSM mewakili apa?

GEDUNG BARU DPR. “Dengan bergesernya peranan ke DPR untuk ‘menciptakan’ berbagai proyek besar, dan bersamaan dengan itu makin terungkapnya keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi, terindikasi bahwa pola pencarian dana politik titik berat perannya beralih dilakukan melalui partai-partai politik”.

Perlu membuka beberapa catatan terkait ucapan-ucapan ganjil kedua tokoh politik itu.

STADION Utama Gelora Bung Karno di Senayan Jakarta dibangun rezim Soekarno untuk digunakan dalam penyelenggaraan Asian Games 1962. Bersama Stadion Utama, dibangun pula Istora (Istana Olahraga) Senayan, dan berbagai fasilitas lainnya di Gelanggang Olahraga (Gelora) Senayan itu. Dibangun juga Hotel Indonesia, Wisma Warta (sudah diruntuhkan dan kini di atasnya berdiri tempat belanja mahal Plaza Indonesia), Sarinah Departmen Store, Tugu Selamat Datang di Bundaran HI, Jembatan Semanggi lengkap dengan Boulevard Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Dan, Monumen Nasional di lapangan depan Istana Merdeka. Semua dibangun terutama dengan bantuan pinjaman Uni Soviet. Setelah penyelenggaraan Asian Games, Soekarno terobsesi menyelenggarakan Conefo (Conference of the New Emerging Forces), yang dianggapnya tugas revolusi menghadapi Oldefo (Old Establishment Forces) yang menyusun kekuatan Nekolim (Neo Kolonialisme Imperialisme).

Untuk tempat penyelenggaraan Conefo Presiden Soekarno memerintahkan pembangunan sebuah gedung konperensi baru, berdekatan dengan Gelora Senayan. Bangunan itu unik, terutama karena atap kubahnya yang besar dengan perhitungan konstruksi yang berani, untuk tidak menyebutnya berbau vivere pericoloso. Dalam soal pembiayaan, Soekarno pun bervivere-pericoloso, karena situasi keuangan negara saat itu betul-betul buruk di tengah gelombang inflasi yang fantastis yang mencapai ratusan persen. Pada arah sebaliknya, inflasi di tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno itu sendiri, terjadi selain karena Indonesia sedang melakukan konfrontasi politik dan militer terhadap Malaysia, dan gagal pangan, juga terpicu oleh berbagai pembangunan proyek berbiaya tinggi yang dipaksakan seperti antara lain proyek Conefo itu. Istilah Latin vivere pericoloso ini sering digunakan Soekarno untuk menggambarkan keberanian menyerempet-nyerempet bahaya sebagai bagian dari sikap revolusioner. Conefo itu sendiri urung dilaksanakan, tetapi pembangunan gedungnya tetap dilanjutkan meski tersendat-sendat, dengan susah payah. Itulah yang kemudian digunakan sebagai Gedung Sidang Utama MPR/DPR hingga kini.

Adakah yang menentang? Tak ada yang berani menentang pembangunan-pembangunan yang diperintahkan Soekarno, setidaknya, tidak secara terbuka. Partai-partai Nasakom manut-manut saja. Kritik dilakukan justru melalui penyebaran pamflet gelap oleh sejumlah aktivis gerakan bawah tanah anti Soekarno yang umumnya terdiri dari kalangan cendekiawan dan mahasiswa terutama di Bandung dan Jakarta. Kalau pun ada yang ‘menentang’ secara terbuka, itu tak lain adalah fakta kemelaratan rakyat dan keadaan keuangan negara yang buruk. Dalam kritik gerakan 1966, proyek-proyek Bung Karno itu disebut sebagai politik pembangunan mercu suar, membeli dasi padahal belum punya celana.

TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) adalah murni karya bersama penguasa dan pengusaha masa Orde Baru di bawah Jenderal Soeharto. Penggagas dan pendorong utama pelaksanaan pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah, tak lain dari Ibu Negara kala itu Nyonya Siti Suhartinah Soeharto yang lebih dikenal sebagai Ibu Tien. Gagasan Ibu Tien terpicu oleh keterpesonaannya setelah menyaksikan proyek Thailand in Miniature yang lebih dikenal sebagai Tim Land dan proyek serupa di negara Asean lainnya, Filipina,  Philipine in Miniature dengan nama lokal Nayong Philipina yang diprakarsai First Lady Imelda Marcos. Secara resmi disebutkan TMII hanya akan menelan biaya 10,5 milyar rupiah suatu angka yang cukup besar untuk tahun 1972 saat gagasan yang dilontarkan sejak tahun 1970 itu diniatkan akan dilaksanakan. Tetapi bila dikaitkan dengan rancangan TMII, diperkirakan biaya sebenarnya nanti bisa mencapai 100 juta sampai 300 juta dollar AS, atau sekarang setara dengan 1 hingga 2,5 triliun rupiah.

Semula proyek itu disodorkan untuk dibiayai dengan APBN, tetapi ditentang oleh masyarakat khususnya kalangan perguruan tinggi dan mahasiswa, karena tidak sesuai dengan azas skala prioritas dalam situasi keterbatasan dana. Karena adanya penentangan yang cukup luas, formulanya dirubah bahwa TMII akan dibangun berdasarkan swadaya masyarakat. Bagaimana caranya mengerahkan swadaya masyarakat?

Tatkala berlangsung pertemuan gubernur se-Indonesia di bulan Desember 1971, Ketua Yayasan Harapan Kita Ibu Tien Soeharto meminta waktu untuk tampil melontarkan gagasan TMII itu kepada para gubernur. Ibu Tien meminta keikutsertaan para gubernur untuk membangun rumah-rumah adat khas daerahnya dan mengisinya dengan penggambaran kebudayaan dan kesenian khas, serta penyajian berbagai hasil kerajinan daerah. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud yang mendampingi Ibu Negara, langsung bermain akrobat, “Saudara-saudara gubernur, dengan ini saya putuskan bahwa saudara-saudara saya angkat sebagai kepala proyek Miniatur Indonesia Indah di daerah saudara masing-masing”. Para gubernur diperintahkan pula oleh sang Menteri Dalam Negeri, mencari akal untuk menghimpun dana, “termasuk akal supaya dari para pengusaha berhasil dihimpun dana”. Padahal, sehari sebelum itu, di depan forum yang sama Presiden Soeharto sendiri, mengulangi seruan-seruannya sebelumnya, mengatakan “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin. Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Adalah pula Soeharto sendiri yang memperkenalkan dan tak henti-hentinya ‘mengajarkan’ azas skala prioritas pembangunan.

Ketika perlawanan mahasiswa makin meningkat, DPR-RI ‘mengambilalih’ persoalan melalui sejumlah dengar pendapat dan menghasilkan jalan tengah. Maret 1972 DPR-RI merekomendasikan Proyek Taman Mini Indonesia Indah dapat diteruskan, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan tak boleh menjalankan sumbangan wajib kepada para pengusaha.

Sebagai kasus, masalah TMII memang dapat dianggap selesai pada bulan Maret 1972 itu. Tetapi, sebagai pola, kasus ini ternyata menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan swasta secara kolutif, awal model dana non-budgeter, perkuatan model penghimpunan dan penggunaan dana taktis dengan berbagai cara, dan awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Jelas tak ada transaksi-transaksi nyata dan seketika antara kekuasaan dan swasta yang diminta menyumbangkan ‘sedikit’ keuntungannya pada proyek swasta yang di belakangnya berdiri kerabat kekuasaan. Tetapi pada masa-masa berikutnya terbukti secara empiris bahwa mereka yang berjasa, secara tidak langsung mendapat ‘nama baik’ di mata kalangan kekuasaan dan memperoleh ‘benefit’ dengan berbagai cara dan bentuk. Semua berlangsung ibarat hembusan angin, tak terlihat dan tak dapat dipegang, namun terasa keberadaannya (Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, 2004).

BAHWA semua yang dibangun itu, mulai dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gedung Conefo alias Gedung Kubah MPR/DPR sampai TMII, meskipun awalnya ditentang, namun akhirnya dipakai dan bisa berguna, jelas dan tentu saja memang harus begitu. Merupakan kebebalan baru plus kebodohan baru bila sesuatu yang dibangun secara fait-accompli dengan mengorbankan rakyat, tidak digunakan semata-mata karena faktor sentimentil. Tetapi merupakan kebebalan lebih baru lagi bila mengulangi cara-cara pembangunan fait-accompli dan menyalahi skala prioritas yang diperlukan dalam suatu negara yang ‘belum’ kaya. Apalagi bila nyata-nyata pembangunan itu ditentang rakyat secara luas. Dalam kaitan pembangunan gedung baru DPR yang bernilai 1,15 triliun rupiah, bila para anggota DPR tak lagi memperhitungkan suara rakyatnya, pertanyaannya menjadi, para anggota DPR itu kini lantas mewakili siapa?

Dengan pembangunan TMII, pada hakekatnya rezim Soeharto telah menciptakan pintu masuk tambahan bagi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme. Bagaimana kini? Seandainya para pimpinan DPR tetap memaksakan pembangunan Gedung Baru DPR senilai 1,15 triliun rupiah itu, kali ini dengan dana APBN, padahal keuangan negara belum terlalu favourable dan menyalahi skala prioritas yang rasional, tak bisa tidak terindikasi akan terbuka lagi satu pintu masuk baru bagi korupsi melalui pembangunan ‘mega proyek’ di saat cara-cara korupsi yang tradisional mulai sulit dilakukan di bawah sorotan mata pers dan masyarakat. Dengan bergesernya peranan ke DPR untuk ‘menciptakan’ berbagai proyek besar, dan bersamaan dengan itu makin terungkapnya keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi, terindikasi bahwa pola pencarian dana politik titik berat perannya beralih dilakukan melalui partai-partai politik. Kalau dulu, partai-partai dipasok dananya sepenuhnya dari kalangan kekuasaan pemerintahan, kini arusnya mulai dibalik, untuk sebagian, pengorganisasian dana politik dilakukan partai untuk biaya ‘memenangkan’ dan ‘mempertahankan’ kekuasaan.

Padahal, bukankah selalu tersedia cara membangun sesuatu dengan baik dan benar, dengan cara benar pada waktu yang tepat berdasarkan niat yang baik sesuai kemampuan yang sewajarnya, sebagaimana mestinya ada cara yang lebih pantas dalam mencari dana politik? Haruskah tetap bervivere-pericoloso di zona merah korupsi untuk mencari dana politik?

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (1)

“Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya”. “Sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka”.

MENJELANG Hari Pahlawan 10 November 2010, almarhum Jenderal Soeharto, Presiden RI ke-2 dimunculkan namanya bersama tiga almarhum lainnya, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, mantan Gubernur DKI Jaya Letjen Marinir Ali Sadikin, dan Johannes Leimena bekas Waperdam II masa Soekarno, dalam daftar calon Pahlawan Nasional. Tiga nama yang disebut terakhir, tidak banyak dipersoalkan, meskipun juga masih bisa diperdebatkan. Sebaliknya, nama Jenderal Soeharto, menjadi kontroversi setelah dikalkulasi seberapa besar jasa yang telah diberikannya bagi bangsa dan negara dibandingkan dengan ‘kerusakan’ yang telah ditimbulkannya selama 32 tahun berkuasa.

Berdasarkan rangkuman dari sejumlah survei yang telah dilakukan, Lembaga Survei Indonesia, menyimpulkan segala upaya untuk memulihkan nama baik dan warisan politik Soeharto akan bertabrakan dengan aspirasi rakyat. Sebagian besar masyarakat menolak apapun yang berkaitan dengan mantan presiden kedua itu. Maka, gagasan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional akan mencederai hati nurani rakyat.

Pada kutub lain, Partai Golkar yang pada masa Akbar Tandjung telah memproklamirkan diri sebagai Golkar baru – yang sempat terkesan sebagai terputusnya Partai Golkar dengan sejarah masa lampaunya– entah dengan perhitungan apa, kini justru mendukung pemberian gelar pahlawan nasional itu bagi Soeharto. Apakah Golkar menghitung bahwa nama Soeharto masih bisa menjadi faktor di tahun 2014? Pada pemilihan umum 1999, sebuah partai, Partai Republik yang ditopang putera-puteri Soeharto, tak berhasil memperoleh suara berarti. Dan pada pemilihan umum berikutnya, sebuah partai di bawah pimpinan Jenderal Hartono yang membawakan nama Cendana dengan penokohan puteri tertua Soeharto, Siti Hardianti Rukmana, juga tak menghasilkan sesuatu yang signifikan. Sementara penampilan Hutomo Mandala Putera, putera bungsu Soeharto, dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, nyaris tak tampak riaknya dalam proses pemilihan tersebut.

Berikut ini adalah catatan dalam garis besar, perjalanan Jenderal Soeharto dan tentara dalam politik dan kekuasaan di Indonesia, setelah menjadi semacam ‘hero’ dalam bingkai peristiwa politik di bulan-bulan terakhir 1965.

Partnership dan ekses dwifungsi ABRI. PADA masa awal Orde Baru, partnership ABRI-Mahasiswa merupakan salah satu basis utama yang menjadi pelopor perlawanan rakyat Indonesia terhadap tirani Orde Lama yang pada sekitar tahun 1965 dianggap telah membawa kehidupan negara dan bangsa Indonesia ke tepi jurang kehancuran. Kala itu, pertemuan pikiran sangat mudah terjadi diantara para jenderal dan sejumlah cendekiawan, karena banyak diantaranya sudah saling mengenal semasa mudanya saat berjuang atau bersekolah dalam romantika dan idealisme perjuangan melawan penjajah Belanda maupun Jepang. Dan sejumlah mahasiswa, khususnya di Bandung, ikut terbawa serta di dalam proses pertemuan pikiran itu.

Kenyataan kemudian mengantarkan partnership ABRI dan mahasiswa dalam suatu kerjasama pergerakan yang dicatat dengan ‘tinta emas’ dalam sejarah Indonesia Modern sebagai kekuatan yang mampu meruntuhkan kekuasaan Soekarno dengan Orde Lamanya yang dianggap terlalu dekat dengan ideologi Komunis dalam situasi global yang ketika itu terbelah dalam dua kutub kekuatan dunia Timur (Uni Sovyet dan Cina Komunis) versus Barat (Amerika Serikat/Kapitalis/Liberalisme).

Keberhasilan kerjasama itu ternyata tak berusia lama. ABRI yang dengan dukungan kampus perguruan tinggi kemudian berhasil mendominasi panggung kekuasaan negara Indonesia pasca Soekarno, semakin berusaha berkuasa sendiri dalam pusat kekuasaan negara dengan tak lupa membawa serta kulturnya yang militeristik, otoriter, monolitik dan mengarah pada diktatorisme. Tak banyak berbeda dengan pola kekuasaan yang dipraktekkan oleh rezim yang digantikannya. Militeristik dan komunistik tampaknya memang lekat dengan diktatoristik. Arahnya mudah ditebak: Suatu negara yang penuh manipulasi, sentralistik, korupsi, anti demokrasi dan berorientasi kekuasaan semata.

Budaya ilmu pengetahuan yang biasa berlaku kritis, terbuka, objektif dan berorientasi kebenaran ilmiah, tampaknya menjadi alasan bagi semakin merenggangnya hubungan Partnership ABRI-Mahasiswa tersebut. Tatkala kritik dianggap sebagai oposisi dan perbuatan makar, sejalan dengan makin meredupnya pula pamor para perwira ABRI intelektual yang sebelumnya menjadi perekat hubungan kedua kekuatan tersebut, maka makin merenggang pulalah ‘partnership’ ini. Regenerasi di lingkungan ABRI kemudian memunculkan perwira-perwira muda lulusan Akademi Militer yang tampaknya tak berhasil mewarisi semangat komunikasi intelektual dari para seniornya Angkatan 45. Banyak tokoh mahasiswa Bandung yang mengatakan bahwa berkomunikasi dengan para Jenderal intelektual bekas pejuang Angkatan 45 lebih bernuansa idealisme karena sama-sama mencita-citakan masa depan Indonesia yang lebih baik, makmur, demokratis dan besar. Sementara adalah sulit sekali berdialog dengan para perwira eks Taruna Akademi Militer karena banyak dari mereka hanya tertarik berbicara tentang kekuasaan, jabatan dan kekayaan pribadi yang dianggap sebagai warisan yang harus dipertahankan dari Dwifungsi ABRI.

Bermula dari sinilah pangkal awal partnership semacam itu sulit dilanjutkan dalam pentas sejarah Indonesia di masa datang.

Kisahnya bermula dari Bandung.

Tatkala eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung harus menghadapi pilihan-pilihan dalam menghadapi kekuasaan baru, mahasiswa dari generasi yang lebih baru juga menetapkan pilihannya sendiri. Mereka memilih menjauh dari kancah politik praktis dan memilih kampus sebagai basis kegiatan-kegiatan kritis. Ini menjadi awal konsolidasi barisan gerakan-gerakan kritis tahun 1970-an hingga awal 1974, sekitar terjadinya Peristiwa 15 Januari, yang kemudian berlanjut lagi dalam satu estafet gerakan kritis hingga Peristiwa 1978 saat tentara masuk menduduki kampus-kampus Bandung.

Tahun 1970, menuju pelaksanaan Pemilihan Umum 1971, ada perbedaan pilihan di antara eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung. Pada satu sisi adalah  mereka yang memilih masuk ke dalam Golkar (yang didukung tentara) yang dianggap membawakan cita-cita pembaharuan, yang mereka anggap sama dengan cita-cita gerakan 1966. Dan pada sisi lain, mereka yang tetap ingin di luar dan tidak percaya adanya peluang untuk ‘memperbaiki dari dalam’. Karena bagi mereka yang disebut terakhir ini, kendati secara konsepsional Golkar memberi harapan pencerahan, fakta di luar sementara itu menunjukkan adanya perilaku berlebihan sejumlah unsur Golkar, unsur birokrasi dan unsur tentara dalam persiapan pemilihan umum. Memang kenyataan kemudian menunjukkan adanya unsur tertentu dalam Golkar, birokrasi dan tentara yang berpenampilan buldoser menjalankan kepentingan Golkar dan kekuasaan. Istilah buldoser ini sering mengunjuk pada perilaku Amirmahmud sebagai Mendagri pada waktu itu yang merasa diberikan amanah untuk itu.

Tampil dan menangnya Golkar melalui Pemilihan Umum 1971 telah menyebabkan kandasnya harapan partai-partai Islam untuk turut serta dalam kekuasaan. Kelompok militan Islam pun mulai muncul dan dimunculkan untuk ikut bermain dan ‘dimainkan’, baik oleh para operator kalangan kekuasaan, maupun yang tumbuh sendiri karena mencoba peluang ataukah karena dorongan diam-diam sebagian tokoh partai-partai Islam sendiri.

Di  tubuh  ABRI  setidaknya   muncul  dua kelompok kepentingan. Kelompok perwira idealis cenderung kalah dan tersisihkan oleh kelompok haus kekuasaan dan kekayaan. Sementara kaum pembaharu dari kalangan sipil menunjukkan tanda-tanda awal akan kalah peranan dan gagal pada pergulatan dalam selimut di tubuh Golkar dan kekuasaan. Terhadap cita-cita semula untuk melakukan perbaikan dari dalam, timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang merubah atau justru mereka yang dirubah oleh Golkar dan kekuasaan ?

Peta situasi politik dan kekuasaan demikianlah yang terbentang di hadapan para mahasiswa generasi baru pada tahun 1970 dalam menentukan pilihan-pilihan: Melakukan gerakan-gerakan kritis melawan ketidakbenaran, ataukah ikut terhanyut seperti yang dialami oleh sebagian dari generasi pendahulu mereka. Mereka memilih menarik diri ke kampus dan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan kritis melawan korupsi dan sikap-sikap anti demokrasi dan hak azasi manusia yang ditunjukkan kalangan kekuasaan baru. Dan pada akhirnya gerakan-gerakan itu juga memasuki tema-tema kritis terhadap ketidakadilan yang menjadi penyebab kepincangan sosial dan ekonomi.

Generasi baru kampus yang lebih memilih basis intra bagi pergerakan mereka, sehingga peran organisasi-organisasi ekstra surut, tumbuh sebagai satu kekuatan yang dinamis dan kritis sebagaimana ditunjukkan sejak pertengahan 1971. Generasi baru mahasiswa intra ini telah muncul sebagai pengeritik awal terhadap Orde Baru, karena dalam praktek, Orde Baru di bawah para tentara dianggap mulai berbeda dengan ide dasar pembaharuan yang dicetuskan generasi muda dan kaum cendekiawan pada awal kebangkitan Orde Baru. Mahasiswa di satu sisi dan tentara serta kekuasaan pada sisi lain, dalam konteks gerakan kritis, dengan demikian ada dalam posisi berseberangan. Orde Baru dan ABRI pada waktu itu dinilai sebagai kelompok-kelompok kekuatan yang tidak lagi memiliki idealisme untuk memperbaiki negara, bahkan mulai dilihat menjadi perusak dan pelaku penggerogotan serta sumber kebobrokan baru yang lebih parah dari Soekarno dengan Orde Lama plus PKI-nya.

Wabah korupsi. Korupsi adalah sesuatu yang gampang terpicu. Gagasan mendirikan Taman Mini Indonesia Indah yang bersumber pada ibu negara Siti Suhartinah Soeharto, dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara. Bahkan, lebih jauh akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalah gunaan kekuasaan dan korupsi.

Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya. Dengan keras ia menyatakan melalui suatu pidato tanpa teks, “Kalau ada yang menghendaki saya mundur….. Gunakan Sidang Istimewa MPR”. Seraya melibatkan nama ABRI, ia pun mengancam, “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional, sebab akan saya hantam. Siapa saja!”. Dan Soeharto pun menyatakan takkan segan-segan  menggunakan wewenangnya selaku pengemban Super Semar (Surat Perintah 11 Maret 1966). Seorang mantan pejabat intelijen belakangan mengungkap bahwa beberapa saat sebelum melontarkan pidato keras itu, Presiden Soeharto sempat memperoleh masukan mengenai adanya skenario konspirasi yang ditujukan kepada diri, keluarga dan kekuasaannya. Beberapa nama perorangan militer dan sipil disebutkan dalam laporan itu.

Sebagai kasus, masalah TMII (Taman Mini Indonesia Indah) akhirnya dapat diredam di tahun 1972 itu juga. Tetapi sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka.

Berlanjut ke Bagian 2

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (1)

“JENDERAL Soeharto adalah seorang yang tampil sabar, santun dan bahkan kerapkali dianggap terlalu low profile pada masa-masa awal menapak ke dalam pucuk kekuasaan negara. Banyak kemiripannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang pada tahun-tahun awal kepresidenannya dikenal sangat santun, sehingga kerap malah dianggap seorang yang lemah dan peragu”.

DALAM masa kepresidenannya yang pertama, khususnya pada tahun-tahun pertama, Susilo Bambang Yudhoyono yauh lebih sabar. Namun, setidaknya pada tahun terakhir periode kesatu itu, dan tahun pertama masa kepresidenannya yang kedua, saat ‘jam terbang’nya dalam kekuasaan sudah lebih tinggi, sang Presiden sedikit berubah. Menjadi lebih reaktif, untuk tidak menyebutnya lebih agresif dalam bereaksi, terutama bilamana ada lontaran kritik. Kadangkala kritik-kritik itu tampaknya sudah dianggap serangan terhadap dirinya pribadi yang bertujuan untuk menggoyang dan menjatuhkannya dari kekuasaan. Pada sisi lain, entah karena mendapat laporan intelejen, entah masukan apa, kadangkala Susilo Bambang Yudhoyono malah ‘berinisiatif’ melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai tajam dan keras, sehingga akhirnya memancng reaksi dari tengah khalayak politik dan dari publik secara berkepanjangan.

Tak lama setelah peristiwa pemboman JW Marriots-Ritz Carlton, Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan laporan intelejen tentang adanya usaha menggagalkan pemilihan umum dan bahkan ada rencana pembunuhan atas dirinya. Kemudian, atas terbitnya buku George Junus Aditjondro, ‘Membongkar Gurita Cikeas”, SBY memberi reaksi yang beberapa langkah lagi bisa overdosis. Padahal, buku itu, kecuali judulnya yang membawa-bawa nama wilayah rumah kediaman Presiden di belakang nama  seekor mahluk laut yang berlengan delapan, isinya lebih merupakan laporan jurnalistik tentang sejumlah yayasan atau institusi yang kebetulan melibatkan nama orang dekat –atau mendekat-dekatkan diri– ke lingkungan Cikeas. Apa yang diungkapkan dalam bukan itu sendiri, umumnya bukan hal yang baru, karena sudah pernah dimuat di berbagai penerbitan pers, media elektronik dan sebagainya. Kalaupun ada yang ‘berat’ dalam buku itu, maka itu adalah bagian kesimpulan yang mencoba mengaitkan penggalangan dana yang besar dan pembelian suara sehingga perolehan suara Partai Demokrat dan perolehan suara SBY dalam pemilhan umum melonjak. “Dengan kata lain, kemenangan SBY bukan hanya karena kehebatan kharismanya…”. Tapi inipun bukan tuduhan baru, karena telah dilontarkan banyak pihak sebelumnya seusai pemilihan umum. Persoalan baru akan menjadi ‘berat’ dan ‘serius’ kalau pemaparan-pemaparan itu kemudian dipakai sebagai jembatan untuk menelisik lebih jauh, apakah aktivitas atau sepak terjang institusi-institusi itu punya benang merah dalam permainan untuk melanggengkan kekuasaan. Buku itu sendiri tidak membuktikan apa-apa bahwa telah terjadi sesuatu yang melanggar hukum.

Terbaru, adalah kepekaan Presiden dan Partai Demokrat terhadap sepak terjang politisi partai-partai dalam kaitan Pansus Century. Karena Partai Golkar dianggap juga ikut berperan aktif dalam Pansus –selain PDIP dan partai-partai non-koalisi– maka beberapa tokoh Partai Demokrat melontarkan isu reshuffle kabinet, yang lebih diartikan sebagai ancaman dikeluarkannya tokoh-tokoh Golkar dari Kabinet SBY. Adalah pada waktu yang hampir bersamaan, Presiden mengeluarkan instruksi penegakan hukum yang lebih tegas, termasuk bagi para pelanggar perpajakan. Dan merupakan kebetulan bahwa salah satu perusahaan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, sedang mengalami masalah perpajakan, sehingga ditafsirkan bahwa SBY sedang mengancam Ketua Golkar itu.

Berikut ini, bukan kisah kemarahan Soesilo Bambang Yudhoyono, tetapi mengenai beberapa kisah tentang kemarahan Presiden Soeharto terutama saat jam terbangnya dalam kekuasaan sudah semakin tinggi. Dan juga tentang kemarahan ‘terkendali’ Presiden Soekarno, yang digantikan oleh Presiden Soeharto.

Dari ‘tempiling’ hingga akal menghimpun dana

JENDERAL Soeharto adalah seorang yang tampil sabar, santun dan bahkan kerapkali dianggap terlalu low profile pada masa-masa awal menapak ke dalam pucuk kekuasaan negara. Banyak kemiripannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang pada masa-masa awal pun dikenal sangat santun, sehingga karenanya kerap malah dianggap seorang peragu.

Jenderal Soeharto dikenal pendiam. Kalaupun sedang marah, seringkali tak terbaca oleh orang lain, karena ia diam saja. Hanya pada 13 Juni 1967 Soeharto sedikit menunjukkan ‘kemarahan’nya ketika dalam suatu pertemuan dengan aktivis 1966, tokoh kesatuan aksi Adnan Buyung Nasution mengeritik dwi-fungsi ABRI dan mengatakan ABRI sudah terlalu rakus, ingin mengangkangi semua di tangannya. Setelah berusaha keras menahan marah, akhirnya dengan sedikit berang Jenderal Soeharto berkata “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempiling….”.

Kemenangan besar Golkar dalam Pemilihan Umum 1971, membawa Jenderal Soeharto ke posisi kekuasaan yang lebih kokoh. Golkar memenangkan 236 kursi dari 360 kursi DPR yang diperebutkan, yang berarti 65, 55 %. Selain itu, sesuai konsensus bahwa anggota ABRI tidak ikut pemilihan umum namun sebagai gantinya mendapat kursi perwakilan di DPR, sebanyak 100 kursi di luar kursi yang diperebutkan dalam pemilihan umum. Dari yang 100 itu, Presiden Soeharto memutuskan 75 diberikan kepada perwakilan ABRI dan menjadi Fraksi ABRI di DPR-RI, sedang 25 sisanya adalah anggota DPR yang diangkat, berasal dari kalangan sipil atau pensiunan militer dan polisi. Mereka yang disebut terakhir ini digabung ke dalam Fraksi Karya. Dengan demikian jumlah anggota DPR seluruhnya 460. Dari jumlah itu, praktis 336 di antaranya adalah barisan pendukung yang solid bagi Soeharto.

Dengan menguasai 73,60% kursi DPR, dan dengan demikian juga di Lembaga Tertinggi Negara, MPR-RI, Presiden Soeharto menjadi pemimpin negara yang sangat berkuasa. Bila koalisi yang dibentuk Soesilo Bambang Yudhoyono –yang memenangi lebih dari 60 persen suara dalam Pemilihan Presiden 2009– solid, maka sebenarnya pemerintahan SBY tak kalah kuatnya. Tapi koalisi SBY itu, dengan pendukung utama Partai Demokrat yang memenangi hanya sekitar 21 persen suara dalam pemilihan umum, rupanya cukup rapuh dan masih mudah bergoyang-goyang. Partai-partai yang ikutan dengan mendapat kursi di kabinet, adalah partai-partai yang tak bisa dikendalikan sepenuhnya, lahir maupun batin, karena mempunyai dan memang lebih mengutamakan kepentingan-kepentingannya sendiri.

Dengan posisi kekuasaan yang lebih kokoh, Jenderal Soeharto, cukup banyak berubah dalam praktek kekuasaan sehari-hari. Ini terjadi terutama setelah memperoleh legitimasi dalam Pemilihan Umum 1971 –yang selalu berhasil diperbaharui dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya. Berangsur-angsur kekuasaan makin mengumpul dalam tangannya seorang. Beberapa kali ia lebih menampilkan rasa marahnya kepada berbagai pihak yang dianggap menentang dirinya, dalam beberapa forum, maupun lewat titipan pesan atau setidaknya diekspresikannya dengan wajah cemberut. Termasuk, kepada sejumlah jenderal kelompok idealis yang sebenarnya sama berjasanya dengan dirinya pada tahun 1965 dan dalam masa transisi 1966-1967, seperti Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono dan kemudian kepada Jenderal AH Nasution. Karena rasa tidak senang, ia meninggalkan Letnan Jenderal Sarwo Edhie di luar lingkaran kekuasaan, bahkan kemudian suatu ketika menyuruh tangkap Letnan Jenderal HR Dharsono. Rasa marah yang sama juga pernah dilontarkannya kepada kelompok generasi muda, khususnya kelompok mahasiswa, antara lain dalam kaitan aksi-aksi protes terhadap rencana pembangunan Taman Mini Indonesia Indah yang digagas oleh isterinya, Siti Suhartinah Soeharto.

Saat gagasan itu dilontarkan terbuka oleh Ibu Tien selaku Ketua Yayasan Harapan Kita di depan forum pertemuan Gubernur se Indonesia pada bulan Desember 1971 –suatu forum yang di mata publik janggal bagi seorang isteri Kepala Negara untuk tampil dan apalagi selaku pimpinan yayasan swasta– segera saja reaksi penolakan merebak di masyarakat, di kalangan cendekiawan, para teknokrat dan di kalangan mahasiswa kritis, terutama di Jakarta dan Bandung. Pertemuan itu adalah atas permintaan Siti Suhartinah Soeharto yang mengetahui akan diselenggarakannya rapat gubernur se Indonesia.

Dalam forum pertemuan para Gubernur itu, Ibu Tien meminta keikutsertaan para Gubernur untuk membangun rumah-rumah adat khas daerahnya dan mengisinya dengan penggambaran kebudayaan dan kesenian khas, serta penyajian berbagai hasil kerajinan daerah di suatu tempat yang disebut Taman Mini Indonesia Indah. Sekertaris Kabinet Sudharmono SH dalam keterangan pers setelah pertemuan Gubernur itu memberikan suatu penjelasan yang moderat, “Karena pemerintah sedang memusatkan perhatian dari sumber dana yang ada bagi pembangunan ekonomi, pemerintah dapat menyetujui kalau proyek itu dapat dibiayai oleh masyarakat sendiri”. Untuk itu –mengulangi apa yang diutarakan ibu Tien di forum pertemuan dengan gubernur– diperlukan dukungan masyarakat luas, dan diminta agar “para Gubernur yang juga mempunyai kepentingan untuk menyajikan seni budaya daerah masing-masing mengerahkan potensi di daerahnya untuk pembangunan TMII”.

Ibu Tien menggunakan kesempatan pada forum tersebut untuk membantah berita di luar bahwa biaya TMII yang seringkali disebut Proyek Mini mencapai US$ 50,000,000 bahkan mencapai US$ 100,000,000 atau US$ 300,000,000. Waktu itu, kurs per dollar masih berkisar sekitar 200 rupiah (sebelum berangsur-angsur naik hingga Rp.415). Ibu Tien menyebut angka Rp.10,5 milyar dan meminta para gubernur berpartisipasi mengumpulkan dana tersebut. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud dengan gesit dan agresif menyambut bola yang dilontarkan ibu negara. “Ibu Tien tak usah kuatir”, ujarnya kepada sang ibu negara, “Dengan segala kewibawaan saya, saya berkewajiban mensukseskan proyek itu. Percayalah, bu Tien, semua aparat daerah yang saya pimpin akan saya kerahkan”. Dengan gaya akrobatik yang tangkas pula, Amirmahmud memuji-muji briefing ibu Tien sebagai kampanye yang berhasil, seperti halnya kampanye Golkar dalam pemilihan umum yang baru lalu. “Saya nilai uraian ibu mengenai sasarannya, terbukti dari wajah gubernur-gubernur yang nampak serius-serius itu. Mereka sibuk mencatat”. Dan secara langsung dalam monolognya itu Amirmahmud menginstruksikan “Saudara-saudara gubernur, dengan ini saya putuskan bahwa saudara-saudara saya angkat sebagai kepala proyek Miniatur Indonesia Indah di daerah saudara masing-masing”. Para gubernur disuruh mencari akal untuk menghimpun dana, termasuk “akal supaya dari para pengusaha berhasil dihimpun dana”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kasus Nikah Siri: Berujung Pada Penderitaan Perempuan

KETIKA soal nikah siri dipolemikkan dalam kaitan Rencana Undang-undang Peradilan Agama, wartawan Harian Warta Kota rupanya segera teringat kepada Haji Rhoma Irama. Tak lain karena penyanyi dangdut yang berdakwah lewat lagu itu pernah melakukan pernikahan siri setidaknya satu kali, dengan artis Angel Lelga. Waktu itu sempat ada kehebohan karena sang raja dangdut itu didapati bertamu lewat tengah malam ke ‘apartemen’ Angel. Tapi reda, setelah Rhoma mengumumkan telah menikah siri dengan sang artis. Namun tak berapa lama, pernikahan siri pasangan yang usianya berbeda jauh itu, berakhir dengan perpisahan.

Koran ibukota itu mengutip komentar Rhoma Irama, “Menurut pandangan saya, orang-orang yang membuat aturan-aturan ancaman hukum bagi orang yang menikah atau kawin siri itu adalah orang-orang yang atheis”. Atheis? Orang-orang Kementerian Agama yang ikut menyusun RUU itu, tidak ber-Tuhan dong –sesuai pengertian terminologi atheis itu. Rhoma memperjelas maksudnya dalam menggunakan istilah atheis, “Bukan tidak beragama, tetapi tidak memihak dan tidak memahami agama”.

Pada kutub pendapat yang berbeda, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Nazaruddin Umar, dikutip detikNews (Selasa, 16 Februari), latar belakang pengajuan RUU tentang Hukum Materil Peradilan Agama yang antara lain memuat ketentuan pemidanaan bagi pelaku nikah siri dan nikah kontrak, adalah masalah kemanusiaan. Banyak orang yang memilih memilih menikah siri maupun nikah kontrak dengan dalih lebih baik begitu daripada zina. “Alasan menghindarkan dosa zina justru bisa menimbulkan dosa lainnya seperti penelantaran pasangan dan anak”. Menurut sang Dirjen –yang tentunya sangat memahami agama Islam– kasus meninggalkan pasangan begitu saja setelah pernikahan yang dicatatkan secara resmi sangat jarang dibandingkan nikah siri atau nikah kontrak. Satu banding seribu. Anak-anak hasil pernikahan resmi yang dicatat KUA, lebih mudah mendapatkan hak-haknya seperti warisan, hak perwalian, dalam pembuatan KTP, paspor serta tunjangan kesehatan dan sebagainya.

Ketua Umum PB Nahdatul Ulama, KH Hasyim Muzadi, dengan alasan sedikit berbeda juga menolak pemidanaan pelaku pernikahan siri. Tetapi ia tidak keberatan bila dilakukan sanksi administratif. “Tidak logis pelaku nikah siri dihukum, sebab pada waktu yang sama, perzinaan, free sex, dan kumpul kebo dianggap bagian dari hak azasi manusia karena suka sama suka”. Dalam Islam, pada nikah siri itu sudah ada wali dan dua saksi. “Secara legal syariah sudah sah, tapi belum lengkap. Rasulullah memerintahkan akad nikah tersebut diumumkan dan diresepsikan, walimah, sekalipun perintah itu sunah, bukan wajib”. Apakah sunah Nabi itu tidak sederajat dengan makna pencatatan pada masa sekarang, mengingat bahwa pada masa itu belum ada budaya tulis menulis di tanah Arab? Sedang istilah siri itu sendiri, menurut Prof Dr Syamsul Arifin dari Universitas Muhammadiyah Malang, berasal dari kata Arab yakni sir yang berarti ‘diam-diam’ yang berlawanan hakekat dengan walimah yang diperintahkan Nabi.

Dengan bahasa hukum yang lebih tegas, mantan Hakim Agung, Dr Laica Marzuki SH, yang juga adalah pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, menyatakan sepantasnyalah pelaku nikah siri dipidanakan. Nikah siri selalu berujung pada penderitaan pada pihak perempuan. Nikah siri “mengorbankan anak-anak perempuan kita”. Pemidanaan pelakunya “tidak menyalahi aturan agama”. Meski berbeda pandangan mengenai pemidanaan, Prof Dr Syamsul Arifin (Kompas, 20 Februari), “Hal terpenting yang harus dipahami adalah tujuan keterlibatan negara dalam hukum perkawinan adalah untuk kepastian hukum yang bemanfaat meningkatkan jaminan hak hukum terhadap pasangan nikah dan anak yang dihasilkannya”. Selama ini nikah siri yang dibolehkan oleh agama dimanfaatkan sebagai modus poligami. Nikah siri di masyarakat terkait dengan praktik nikah kontrak atau nikah mu’tah. Nikah jenis yang disebut terakhir ini adalah tindakan seorang lelaki menikahkan diri sendiri. KH MN Iskandar SQ pernah melakukannya atas seorang perempuan janda yang almarhum suaminya adalah salah seorang tokoh dalam Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Pernikahan itu menjadi sorotan publik, tapi sejumlah tokoh agama tidak mempersalahkannya.

Silang sengketa mengenai RUU Peradilan Agama yang antara lain menyangkut pemidanaan nikah siri, seakan mengulangi situasi pro kontra di tahun 1973 saat RUU Perkawinan dibahas di DPR-RI.

Bersamaan dengan berbagai gerakan mahasiswa menentang korupsi dan menuntut keadilan sosial, pada bulan September dan Oktober tahun 1973 itu sebenarnya marak juga demonstrasi pemuda-pemudi Islam menentang RUU Perkawinan di berbagai daerah dan terutama sekali di Jakarta sendiri. Bagi sebagian umat Islam muncul anggapan, seperti yang dinyatakan Professor Dr HM Rasyidi dalam Harian Abadi, bahwa RUU itu mengandung tak kurang dari 7 pasal yang merupakan “Kristenisasi dalam selubung”. Dalam bahasa yang lebih terang lagi, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Amin Iskandar menyebutkan “RUU Perkawinan yang sekarang ini hanyalah terjemahan dari peraturan yang berlaku untuk perkawinan orang-orang Kristen”. Dikaitkannya retorika Kristenisasi dalam masalah ini juga terpicu oleh isu bahwa RUU ini diluncurkan atas desakan kuat Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto yang menurut isu itu adalah seorang penganut agama bukan Islam. (Beberapa tahun kemudian, Ibu Negara turut serta bersama Presiden Soeharto menunaikan Ibadah Haji).

Tetapi sebenarnya polarisasi Islam versus Kristen dalam soal RUU ini tidak seluruhnya dapat dianggap benar, karena dalam polemik mengenai beberapa pasal, kerap pula terjadi perbedaan di antara sesama umat. Misalnya saja, antara kelompok Islam yang dinilai ‘fundamental’ dengan kelompok Islam yang dianggap menghendaki ‘pembaharuan sosial’ di kalangan umat. Ini terlihat misalnya dalam perbedaan pendapat mengenai Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi “Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri dan wanita hanya boleh mempunyai seorang suami”. Sedang ayat (2) mengatur bahwa bilamana toh ada yang menginginkan beristeri lebih dari satu ia harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari isteri sahnya yang sudah ada. Mereka yang menentang pasal ini mengatakan bahwa Islam memperbolehkan seorang pria Muslim memiliki sampai 4 orang isteri. Dan untuk beristeri lagi seorang laki-laki tidak perlu meminta izin isteri yang ada. Sedang mereka yang ingin pembaharuan sosial di kalangan umat, tidak keberatan dengan pembatasan dalam hal beristeri lebih dari satu. Toh pada hakekatnya tidak melarang, melainkan hanya memperketat persyaratan dengan memasukkan faktor persetujuan isteri yang sudah ada. Selain itu, tak sedikit pula kaum perempuan yang menganut Islam, menyetujui pasal yang menjanjikan kesetaraan dan perlindungan bagi mereka sebagai isteri dari kesewenang-wenangan yang kerap dipraktekkan oleh sementara kaum lelaki atas nama agama. Akan tetapi perempuan yang pasrah, lebih banyak lagi.

Demonstrasi terbesar dan dapat disebutkan sebagai puncak dalam kaitan ini adalah aksi di DPR yang dikenal sebagai Peristiwa Akhir Sya’ban, pada tanggal 27 September 1973. Penamaan Peristiwa Akhir Syaban adalah karena memang peristiwa itu terjadi tepat di hari terakhir bulan Sya’ban tepat satu hari sebelum  memasuki bulan Ramadhan 1393 Hijriah. Demonstrasi yang dilancarkan pemuda-pemudi Islam itu menggemparkan karena sampai saat itu baru pertama kalinya terjadi suatu gerakan ekstra parlementer sedemikian di gedung parlemen. Dalam satu seruan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang bergemuruh, ratusan demonstran berhasil menerobos ke ruang sidang paripurna DPR memenggal jawaban Pemerintah mengenai RUU Perkawinan tepat pada saat Menteri Agama Mukti Ali tiba pada bagian mengenai pertunangan dalam Fasal 13, pada pukul sepuluh lewat 7 menit di hari Kamis 27 September itu. Dan setelah itu hampir selama dua jam ratusan anak muda, termasuk pelajar-pelajar puteri berkebaya panjang dengan kerudung putih, ‘menguasai’ ruang sidang DPR.

Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro menanggapi dengan keras peristiwa ini. “Jangan salah terima kalau dalam situasi bulan puasa pun kita bertindak”, cetusnya. “Mungkin mereka berpikir, ini menghadapi bulan puasa, jadi ABRI akan berpikir-pikir dulu kalau mau bertindak…. Puasa sih puasa. Kita juga memang mikir dua kali. Tapi kalau membahayakan keamanan dan kepentingan negara, kita juga terpaksa bertindak”. Lalu ia berkata lagi, “Yang saya cari, siapa nih yang menggerakkannya”. Soemitro dalam hal ini bertindak sesuai patron penguasa yang lazim waktu itu, yaitu mencari siapa dalang dari suatu peristiwa. Dua tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ishak Moro dan Yusuf Hasyim kontan bereaksi. “Saya yakin mereka bergerak secara spontan”, ujar Yusuf Hasyim. Sedang Moro menggambarkan peristiwa itu adalah letupan dinamika dari sejumlah anak muda yang beragama Islam, yang tidak didalangi.

Ketika demonstrasi anti RUU Perkawinan ini masih berkepanjangan, dan berbarengan dengan itu aksi-aksi mahasiswa mengenai modal asing dan kesenjangan sosial juga mulai terjadi, Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Laut Soedomo angkat bicara. Soedomo memperingatkan bahwa larangan demonstrasi tetap berlaku di Indonesia. Menurut Soedomo, demonstrasi pemuda dan pemudi Islam di DPR 27 September dan “demonstrasi-demonstrasi yang di Bandung” akan diselesaikan secara hukum. Untuk itu di Jakarta telah terjadi penahanan-penahanan, setidaknya ada 13 putera dan 1 orang puteri yang ditahan. Tapi dapat dicatat bahwa di Bandung ada berbagai demonstrasi yang terjadi secara beruntun, baik oleh Angkatan Muda Islam yang menentang RUU Perkawinan maupun oleh para mahasiswa untuk pokok masalah lainnya. Maka saat itu belum terlalu jelas apa dan siapa serta yang mana yang dimaksud Soedomo.

Menghadapi front yang terlalu luas berupa berbagai aksi dengan tema dan sasaran berbeda, Presiden Soeharto kala itu memilih jalan kompromi mengenai RUU Perkawinan. Dalam upaya kompromi antara kalangan kekuasaan dengan kelompok politik Islam, beberapa tokoh HMI menjalankan peranan penengah dengan baik, sehingga kemudian berhasil diperoleh titik temu.  Sementara itu, terhadap Fraksi Karya Pembangunan dan DPP Golkar, dilakukan semacam tekanan oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang disebutkan berdasarkan perintah Presiden Soeharto. Pimpinan-pimpinan Fraksi Karya Pembangunan dipanggil oleh Pangkopkamtib dan diminta untuk mengubah konsepnya mengenai RUU Perkawinan dan diminta pula mengalah menerima konsep Fraksi Persatuan Pembangunan dan atau PPP yang merupakan gabungan partai politik ideologi Islam eks Pemilihan Umum 1971. Meski kecewa dan merasa ‘dikhianati’ Soeharto, tak ada pilihan lain bagi Fraksi Karya Pembangunan selain mematuhi perintah.

Praktek perkawinan poligami yang menjadi tuntutan para pemimpin partai-partai Islam, dengan demikian diakui dan diterima dalam UU Perkawinan yang berhasil disahkan setelah tercapainya kompromi. Tetapi pada pihak lain, pernikahan dengan mekanisme pencatatan di Kantor Urusan Agama diterima oleh para pemimpin politik Islam kala itu, namun tanpa sanksi pidana bagi yang tidak melakukan pencatatan. Tidak pula ada pengaturan mengenai pelaksanaan pernikahan yang tidak dilakukan melalui Kantor Urusan Agama. Nikah siri –dengan segala eksesnya– pun bisa dilakukan dan tampaknya menjadi pilihan bagi banyak kaum lelaki, terutama bagi mereka yang ingin beristeri lebih dari satu, namun sulit memenuhi syarat UU yang mengharuskan adanya persetujuan isteri pertama dan atau isteri-isteri terdahulu.

Selama hasrat kaum lelaki untuk berpoligami tetap tinggi, tampaknya nikah siri akan tetap menjadi pilihan favorit dan untuk itu akan ada ‘perjuangan keras’ guna mempertahankan kebebasan nikah siri tanpa pemidanaan. Namun terlepas dari itu semua, secara faktual harus diakui bahwa hingga sejauh ini agama maupun sejumlah kebiasaan dalam masyarakat, sejauh ini tetap menempatkan kaum perempuan dalam posisi yang lemah. (Rum Aly).