Tag Archives: Conefo

Politik Sektarisme PKI

Oleh Wiratmo Soekito*

DI MASA proloog Gestapu-PKI (Peristiwa 30 September 1965, redaksi) PKI adalah indoktrinator yang sebenarnya dalam usahanya untuk memperluas kondisi-kondisi mental rakyat Indonesia, sehingga mereka akan menjadi murid-murid  PKI yang sejati. Diakui atau tidak, peranan indoktrinasi yang dijalankan oleh Dr Roeslan Abdoelgani di masa Soekarno 1960-1965, telah diserobot oleh PKI, sehingga dalam tahun-tahun terakhir dari masa proloog Gestapu-PKI itu, Nyoto lah yang dalam praktiknya telah bertindak sebagai indoktrinator yang sebenarnya. Diakui atau tidak, indoktrinasi yang telah dilakukan PKI itu telah relatif berhasil baik, sehingga partai-partai politik dan pemimpin-pemimpin politik di masa itu, jangankan menentang PKI, memberikan pendapat  saja tentang PKI sudah tidak sanggup lagi. Dengan indoktrinasi yang dilakukannya itu, PKI telah menjadi mercusuar di bidang politik.

Apakah gerangan yang menjadi isi dari indoktrinasi yang telah dilakukan PKI itu? Tidak lain ialah, bahwa menuduh orang lain dengan tuduhan ‘kontra revolusioner’ adalah ukuran ‘revolusioner’. Demikianlah, dimasa proloog Gestapu-PKI kebanyakan orang hanya menjadi bebek yang digembalakan oleh PKI untuk tujuan-tujuan politik PKI. Apabila PKI telah mulai mengadakan kampanye yang sistematis, maka beramai-ramailah orang membebek kampanye PKI itu. Dalam kondisi-kondisi seperti itu dengan mudah PKI  diangkat oleh partai-partai dan pemimpin-pemimpin politik menjadi guru mereka mengenai soal-soal politik dan revolusi.

*WIRATMO SOEKITO. Tulisan ini merupakan bagian artikel ‘Konfrontasi Kita Dengan Gestapu-PKI’, ditulis tahun 1966 dan dimuat di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung. Beberapa peringkasan tidak merubah makna.

Di departemen-departemen dan jawatan-jawatan di masa itu  diajarkan kursus-kursus Marxisme yang diorganisir oleh Nyoto, dan menjadikan tulisan Aidit tentang Marxisme sebagai standar. Selain itu, PKI lewat Harian Rakjat memberikan kursus-kursus tertulis tentang soal-soal politik dan revolusi yang telah dijadikan pedoman oleh partai-partai dan pemimpin-pemimpin politik di luar PKI. Dan apabila terdapat di masa itu orang-orang yang kritis terhadap kursus-kursus, baik yang diberikan secara tertulis maupun secara lisan, maka orang-orang tersebut segera dicap ‘kontra revolusioner’. Namun PKI tidak pernah sportif dalam mengamalkan diskusi. Sebab, tujuan dari indoktrinasi yang dilakukan PKI itu bukanlah untuk mengajarkan kebenaran, kearifan dan sebagainya, melainkan untuk menimbulkan ketakutan belaka di kalangan-kalangan pengikutnya, yaitu ketakutan untuk menyatakan dirinya, ketakutan untuk menyatakan hati nuraninya sendiri. Pendeknya, indoktrinasi yang dilakukan PKI itu tak lain  dari apa yang kini lazim disebut teror mental.

Akan tetapi perlu diterangkan, bahwasanya indoktrinasi yang dilakukan oleh PKI itu telah dimulai sebelum  diumumkannya  Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa itu dengan intensifnya PKI mempengaruhi pemimpin-pemimpin politik di negeri ini dengan gagasan-gagasan yang ditimba dari RRC. Demikianlah apabila di masa proloog Gestapu-PKI kita mengikuti jalan pikiran pemimpin-pemimpin politik kita, kita akan melihat persamaan-persamaan yang menyolok dengan jalan pikiran pemimpin-pemimpin RRC mengenai soal-soal politik dan revolusi. Buah pikiran  Mao-Tsetung, misalnya, di negeri ini mengalami vulgarisasi secara besar-besaran yang dilakukan dalam rangka indoktrinasi, baik oleh kalangan PKI maupun di luar kalangan PKI. Oleh sebab itu ketika persiapan-persiapan di bidang ideologinya telah jauh, dalam permulaan tahun-tahun enampuluhan, dengan mudah PKI memainkan peranannya untuk menundukkan rakyat Indonesia.

Dengan indoktrinasi PKI itu, hampir seluruh rakyat dihinggapi oleh semangat hipokrisi yang berlebih-lebihan. Hampir setiap hari kita mendengar orang memaki-maki sesuatu menurut ajaran yang diberikan PKI, tetapi orang yang memaki-maki itu bertentangan dengan suara hati-nuraninya sendiri. Apabila hari ini PKI membenci seseorang, sesuatu golongan, sesuatu negara dan sebagainya, maka esok pagi orang beramai-ramai mengikuti langkah PKI itu. Hanya saja bedanya, yang terakhir itu adalah kaum hipokrit yang hanya pada lahirnya saja  mengikuti langkah PKI, tetapi bertentangan pada batinnya.

Adalah PKI yang telah menciptakan hipokrisi dan kaum hipokrisi itu sendiri, tetapi adalah PKI pula yang dalam tahun 1964 mulai melancarkan kampanye anti-hipokrisi. Kaum hipokrit itu oleh pemimpin-pemimpin PKI telah digambarkan sebagai ‘serigala-serigala berbulu serigala’ (Bukan pengibaratan ‘serigala berbulu domba’ – Red).  Dari sinilah mulainya kelihatan, bahwasanya PKI menjalankan politik sektarisme yang mengimplisir, bahwa yang hari ini lawan, besok pagi tetap lawan, yang hari ini kawan, besok pagi menjadi lawan. Demikianlah mereka yang pagi-pagi dicap ‘kontra revolusioner’ cap itu tidak berubah, tetapi mereka yang telah dirangkul karena ‘revolusioner’, besok paginya telah dicapnya sebagai ‘kontra revolusioner’.

Dalam tahun 1965 PKI menggaungkan dalilnya, bahwa apa yang hari ini progresif-revolusioner, besok pagi dapat berubah menjadi retrogresif-revolusioner. Sebagai contoh di dalam negeri, PKI mengambil Murba yang dikatakannya bahwa betul dahulu adalah revolusioner tetapi kini telah berubah menjadi kontra revolusioner. Oleh sebab itu PKI mendesak, agar Murba dibubarkan, pendeknya Murba tidak bisa dimasukkan ke dalam barisan Nasakom. Sebagai contoh di luar negeri, PKI mengambil Yugoslavia, bahkan Uni Sovjet, yang dikatakannya ke-revolusioner-annya sudah luntur, sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam barisan Conefo atau Nasakom Internasional.

Politik sektarisme itu telah menjadikan kaum hipokrit kembali menjadi manusia yang sehat, yang telah menemukan dirinya kembali, tetapi bukan sebagai kawan, melainkan sebagai lawan PKI. Di sinilah letaknya absurditas PKI, mula-mula diindoktrinirnya supaya menjadi massa PKI, tetapi kemudian ditendangnya sendiri keluar untuk melawan PKI. Itulah nasib yang dialami oleh unsur-unsur politik yang pada mulanya toleran terhadap PKI, tetapi yang oleh kesalahan PKI sendiri, kemudian menjadi intoleran. Puncak proses dari toleransi ke intoleransi itu adalah peristiwa 1 Oktober 1965, di mana PKI berusaha menggali liang kuburnya sendiri. (Berikutnya, ‘Belajar Kepada Sejarah Kegagalan PKI’/socio-politica).

Vivere Pericoloso di Zona Merah Korupsi

SAAT membela rencana pembangunan gedung baru DPR yang berbiaya 1,15 triliun rupiah, berkali-kali pada berbagai kesempatan, anggota DPR yang juga adalah tokoh Partai Demokrat, Prof Dr Mubarok, berargumentasi dengan mengajukan beberapa contoh peristiwa dari masa lampau, tapi duduk persoalannya disederhanakan dan dipahami secara keliru. Mubarok menyebutkan beberapa proyek pembangunan yang di masa lampau dikritik atau ditentang, namun ‘terbukti’ kemudian diterima masyarakat dan berguna: Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gedung MPR/DPR (yang sekarang masih digunakan) dan Taman Mini Indonesia Indah. Hampir bersamaan waktu, tokoh Partai Demokrat lainnya yang adalah Ketua DPR-RI, Marzuki Alie, yang mungkin sedang jengkel menghadapi LSM-LSM yang gencar mengeritik pembangunan gedung baru DPR itu, memberi semacam garis batas untuk tahu diri, bahwa kalau  anggota DPR jelas mewakili rakyat, LSM mewakili apa?

GEDUNG BARU DPR. “Dengan bergesernya peranan ke DPR untuk ‘menciptakan’ berbagai proyek besar, dan bersamaan dengan itu makin terungkapnya keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi, terindikasi bahwa pola pencarian dana politik titik berat perannya beralih dilakukan melalui partai-partai politik”.

Perlu membuka beberapa catatan terkait ucapan-ucapan ganjil kedua tokoh politik itu.

STADION Utama Gelora Bung Karno di Senayan Jakarta dibangun rezim Soekarno untuk digunakan dalam penyelenggaraan Asian Games 1962. Bersama Stadion Utama, dibangun pula Istora (Istana Olahraga) Senayan, dan berbagai fasilitas lainnya di Gelanggang Olahraga (Gelora) Senayan itu. Dibangun juga Hotel Indonesia, Wisma Warta (sudah diruntuhkan dan kini di atasnya berdiri tempat belanja mahal Plaza Indonesia), Sarinah Departmen Store, Tugu Selamat Datang di Bundaran HI, Jembatan Semanggi lengkap dengan Boulevard Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Dan, Monumen Nasional di lapangan depan Istana Merdeka. Semua dibangun terutama dengan bantuan pinjaman Uni Soviet. Setelah penyelenggaraan Asian Games, Soekarno terobsesi menyelenggarakan Conefo (Conference of the New Emerging Forces), yang dianggapnya tugas revolusi menghadapi Oldefo (Old Establishment Forces) yang menyusun kekuatan Nekolim (Neo Kolonialisme Imperialisme).

Untuk tempat penyelenggaraan Conefo Presiden Soekarno memerintahkan pembangunan sebuah gedung konperensi baru, berdekatan dengan Gelora Senayan. Bangunan itu unik, terutama karena atap kubahnya yang besar dengan perhitungan konstruksi yang berani, untuk tidak menyebutnya berbau vivere pericoloso. Dalam soal pembiayaan, Soekarno pun bervivere-pericoloso, karena situasi keuangan negara saat itu betul-betul buruk di tengah gelombang inflasi yang fantastis yang mencapai ratusan persen. Pada arah sebaliknya, inflasi di tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno itu sendiri, terjadi selain karena Indonesia sedang melakukan konfrontasi politik dan militer terhadap Malaysia, dan gagal pangan, juga terpicu oleh berbagai pembangunan proyek berbiaya tinggi yang dipaksakan seperti antara lain proyek Conefo itu. Istilah Latin vivere pericoloso ini sering digunakan Soekarno untuk menggambarkan keberanian menyerempet-nyerempet bahaya sebagai bagian dari sikap revolusioner. Conefo itu sendiri urung dilaksanakan, tetapi pembangunan gedungnya tetap dilanjutkan meski tersendat-sendat, dengan susah payah. Itulah yang kemudian digunakan sebagai Gedung Sidang Utama MPR/DPR hingga kini.

Adakah yang menentang? Tak ada yang berani menentang pembangunan-pembangunan yang diperintahkan Soekarno, setidaknya, tidak secara terbuka. Partai-partai Nasakom manut-manut saja. Kritik dilakukan justru melalui penyebaran pamflet gelap oleh sejumlah aktivis gerakan bawah tanah anti Soekarno yang umumnya terdiri dari kalangan cendekiawan dan mahasiswa terutama di Bandung dan Jakarta. Kalau pun ada yang ‘menentang’ secara terbuka, itu tak lain adalah fakta kemelaratan rakyat dan keadaan keuangan negara yang buruk. Dalam kritik gerakan 1966, proyek-proyek Bung Karno itu disebut sebagai politik pembangunan mercu suar, membeli dasi padahal belum punya celana.

TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) adalah murni karya bersama penguasa dan pengusaha masa Orde Baru di bawah Jenderal Soeharto. Penggagas dan pendorong utama pelaksanaan pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah, tak lain dari Ibu Negara kala itu Nyonya Siti Suhartinah Soeharto yang lebih dikenal sebagai Ibu Tien. Gagasan Ibu Tien terpicu oleh keterpesonaannya setelah menyaksikan proyek Thailand in Miniature yang lebih dikenal sebagai Tim Land dan proyek serupa di negara Asean lainnya, Filipina,  Philipine in Miniature dengan nama lokal Nayong Philipina yang diprakarsai First Lady Imelda Marcos. Secara resmi disebutkan TMII hanya akan menelan biaya 10,5 milyar rupiah suatu angka yang cukup besar untuk tahun 1972 saat gagasan yang dilontarkan sejak tahun 1970 itu diniatkan akan dilaksanakan. Tetapi bila dikaitkan dengan rancangan TMII, diperkirakan biaya sebenarnya nanti bisa mencapai 100 juta sampai 300 juta dollar AS, atau sekarang setara dengan 1 hingga 2,5 triliun rupiah.

Semula proyek itu disodorkan untuk dibiayai dengan APBN, tetapi ditentang oleh masyarakat khususnya kalangan perguruan tinggi dan mahasiswa, karena tidak sesuai dengan azas skala prioritas dalam situasi keterbatasan dana. Karena adanya penentangan yang cukup luas, formulanya dirubah bahwa TMII akan dibangun berdasarkan swadaya masyarakat. Bagaimana caranya mengerahkan swadaya masyarakat?

Tatkala berlangsung pertemuan gubernur se-Indonesia di bulan Desember 1971, Ketua Yayasan Harapan Kita Ibu Tien Soeharto meminta waktu untuk tampil melontarkan gagasan TMII itu kepada para gubernur. Ibu Tien meminta keikutsertaan para gubernur untuk membangun rumah-rumah adat khas daerahnya dan mengisinya dengan penggambaran kebudayaan dan kesenian khas, serta penyajian berbagai hasil kerajinan daerah. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud yang mendampingi Ibu Negara, langsung bermain akrobat, “Saudara-saudara gubernur, dengan ini saya putuskan bahwa saudara-saudara saya angkat sebagai kepala proyek Miniatur Indonesia Indah di daerah saudara masing-masing”. Para gubernur diperintahkan pula oleh sang Menteri Dalam Negeri, mencari akal untuk menghimpun dana, “termasuk akal supaya dari para pengusaha berhasil dihimpun dana”. Padahal, sehari sebelum itu, di depan forum yang sama Presiden Soeharto sendiri, mengulangi seruan-seruannya sebelumnya, mengatakan “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin. Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Adalah pula Soeharto sendiri yang memperkenalkan dan tak henti-hentinya ‘mengajarkan’ azas skala prioritas pembangunan.

Ketika perlawanan mahasiswa makin meningkat, DPR-RI ‘mengambilalih’ persoalan melalui sejumlah dengar pendapat dan menghasilkan jalan tengah. Maret 1972 DPR-RI merekomendasikan Proyek Taman Mini Indonesia Indah dapat diteruskan, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan tak boleh menjalankan sumbangan wajib kepada para pengusaha.

Sebagai kasus, masalah TMII memang dapat dianggap selesai pada bulan Maret 1972 itu. Tetapi, sebagai pola, kasus ini ternyata menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan swasta secara kolutif, awal model dana non-budgeter, perkuatan model penghimpunan dan penggunaan dana taktis dengan berbagai cara, dan awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Jelas tak ada transaksi-transaksi nyata dan seketika antara kekuasaan dan swasta yang diminta menyumbangkan ‘sedikit’ keuntungannya pada proyek swasta yang di belakangnya berdiri kerabat kekuasaan. Tetapi pada masa-masa berikutnya terbukti secara empiris bahwa mereka yang berjasa, secara tidak langsung mendapat ‘nama baik’ di mata kalangan kekuasaan dan memperoleh ‘benefit’ dengan berbagai cara dan bentuk. Semua berlangsung ibarat hembusan angin, tak terlihat dan tak dapat dipegang, namun terasa keberadaannya (Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, 2004).

BAHWA semua yang dibangun itu, mulai dari Stadion Utama Gelora Bung Karno, Gedung Conefo alias Gedung Kubah MPR/DPR sampai TMII, meskipun awalnya ditentang, namun akhirnya dipakai dan bisa berguna, jelas dan tentu saja memang harus begitu. Merupakan kebebalan baru plus kebodohan baru bila sesuatu yang dibangun secara fait-accompli dengan mengorbankan rakyat, tidak digunakan semata-mata karena faktor sentimentil. Tetapi merupakan kebebalan lebih baru lagi bila mengulangi cara-cara pembangunan fait-accompli dan menyalahi skala prioritas yang diperlukan dalam suatu negara yang ‘belum’ kaya. Apalagi bila nyata-nyata pembangunan itu ditentang rakyat secara luas. Dalam kaitan pembangunan gedung baru DPR yang bernilai 1,15 triliun rupiah, bila para anggota DPR tak lagi memperhitungkan suara rakyatnya, pertanyaannya menjadi, para anggota DPR itu kini lantas mewakili siapa?

Dengan pembangunan TMII, pada hakekatnya rezim Soeharto telah menciptakan pintu masuk tambahan bagi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme. Bagaimana kini? Seandainya para pimpinan DPR tetap memaksakan pembangunan Gedung Baru DPR senilai 1,15 triliun rupiah itu, kali ini dengan dana APBN, padahal keuangan negara belum terlalu favourable dan menyalahi skala prioritas yang rasional, tak bisa tidak terindikasi akan terbuka lagi satu pintu masuk baru bagi korupsi melalui pembangunan ‘mega proyek’ di saat cara-cara korupsi yang tradisional mulai sulit dilakukan di bawah sorotan mata pers dan masyarakat. Dengan bergesernya peranan ke DPR untuk ‘menciptakan’ berbagai proyek besar, dan bersamaan dengan itu makin terungkapnya keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi, terindikasi bahwa pola pencarian dana politik titik berat perannya beralih dilakukan melalui partai-partai politik. Kalau dulu, partai-partai dipasok dananya sepenuhnya dari kalangan kekuasaan pemerintahan, kini arusnya mulai dibalik, untuk sebagian, pengorganisasian dana politik dilakukan partai untuk biaya ‘memenangkan’ dan ‘mempertahankan’ kekuasaan.

Padahal, bukankah selalu tersedia cara membangun sesuatu dengan baik dan benar, dengan cara benar pada waktu yang tepat berdasarkan niat yang baik sesuai kemampuan yang sewajarnya, sebagaimana mestinya ada cara yang lebih pantas dalam mencari dana politik? Haruskah tetap bervivere-pericoloso di zona merah korupsi untuk mencari dana politik?