BANGSA ini, sebenarnya memiliki bekal berharga dari para pendiri bangsa, yakni Pancasila, sebagai filsafat dan ideologi dalam bernegara. Esensi dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila, disampaikan oleh beberapa tokoh pendiri bangsa dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) –yang juga dikenal sebagai Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai– tanggal 29 dan 31 Mei hingga 1 Juni 1945.
Pada sidang-sidang pertama BPUPKI yang beranggotakan 62 tokoh pergerakan Indonesia menuju Indonesia merdeka, dibahas mengenai Dasar Negara Indonesia. Anggota Mr Soepomo mengetengahkan gagasan Indonesia sebagai Negara Integralistik yang menginspirasi pilihan negara kesatuan. Sementara itu, anggota Muhammad Yamin memberikan pemaparan mengenai peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat yang dikaitkan dengan keadilan sosial.
Pada hakekatnya, dalam pembahasan menjawab masalah dasar negara yang diajukan Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, beberapa aspek yang kemudian diserap sebagai sila-sila dalam Pancasila telah disampaikan oleh para pembicara dalam sidang 29 dan 31 Mei1945. Namun, menurut catatan para sejarawan, anggota Soekarno –yang hingga saat itu lebih sering disapa sebagai Bung Karno– lah yang paling jelas dan sistematik merumuskan jawaban mengenai dasar negara, yang disampaikan dalam sidang 1 Juni 1945. Soekarno memaparkan lima pokok dari apa yang dikatakannya sebagai philosofische grondslag dari Indonesia Merdeka. Lima pokok itu, berdasarkan urutan penyampaiannya, adalah dasar kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta keTuhanan Yang Maha Esa. Continue reading Pancasila dan Bung Karno→
DI MASA proloog Gestapu-PKI (Peristiwa 30 September 1965, redaksi) PKI adalah indoktrinator yang sebenarnya dalam usahanya untuk memperluas kondisi-kondisi mental rakyat Indonesia, sehingga mereka akan menjadi murid-murid PKI yang sejati. Diakui atau tidak, peranan indoktrinasi yang dijalankan oleh Dr Roeslan Abdoelgani di masa Soekarno 1960-1965, telah diserobot oleh PKI, sehingga dalam tahun-tahun terakhir dari masa proloog Gestapu-PKI itu, Nyoto lah yang dalam praktiknya telah bertindak sebagai indoktrinator yang sebenarnya. Diakui atau tidak, indoktrinasi yang telah dilakukan PKI itu telah relatif berhasil baik, sehingga partai-partai politik dan pemimpin-pemimpin politik di masa itu, jangankan menentang PKI, memberikan pendapat saja tentang PKI sudah tidak sanggup lagi. Dengan indoktrinasi yang dilakukannya itu, PKI telah menjadi mercusuar di bidang politik.
Apakah gerangan yang menjadi isi dari indoktrinasi yang telah dilakukan PKI itu? Tidak lain ialah, bahwa menuduh orang lain dengan tuduhan ‘kontra revolusioner’ adalah ukuran ‘revolusioner’. Demikianlah, dimasa proloog Gestapu-PKI kebanyakan orang hanya menjadi bebek yang digembalakan oleh PKI untuk tujuan-tujuan politik PKI. Apabila PKI telah mulai mengadakan kampanye yang sistematis, maka beramai-ramailah orang membebek kampanye PKI itu. Dalam kondisi-kondisi seperti itu dengan mudah PKI diangkat oleh partai-partai dan pemimpin-pemimpin politik menjadi guru mereka mengenai soal-soal politik dan revolusi.
*WIRATMO SOEKITO. Tulisan ini merupakan bagian artikel ‘Konfrontasi Kita Dengan Gestapu-PKI’, ditulis tahun 1966 dan dimuat di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung. Beberapa peringkasan tidak merubah makna.
Di departemen-departemen dan jawatan-jawatan di masa itu diajarkan kursus-kursus Marxisme yang diorganisir oleh Nyoto, dan menjadikan tulisan Aidit tentang Marxisme sebagai standar. Selain itu, PKI lewat HarianRakjat memberikan kursus-kursus tertulis tentang soal-soal politik dan revolusi yang telah dijadikan pedoman oleh partai-partai dan pemimpin-pemimpin politik di luar PKI. Dan apabila terdapat di masa itu orang-orang yang kritis terhadap kursus-kursus, baik yang diberikan secara tertulis maupun secara lisan, maka orang-orang tersebut segera dicap ‘kontra revolusioner’. Namun PKI tidak pernah sportif dalam mengamalkan diskusi. Sebab, tujuan dari indoktrinasi yang dilakukan PKI itu bukanlah untuk mengajarkan kebenaran, kearifan dan sebagainya, melainkan untuk menimbulkan ketakutan belaka di kalangan-kalangan pengikutnya, yaitu ketakutan untuk menyatakan dirinya, ketakutan untuk menyatakan hati nuraninya sendiri. Pendeknya, indoktrinasi yang dilakukan PKI itu tak lain dari apa yang kini lazim disebut teror mental.
Akan tetapi perlu diterangkan, bahwasanya indoktrinasi yang dilakukan oleh PKI itu telah dimulai sebelum diumumkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa itu dengan intensifnya PKI mempengaruhi pemimpin-pemimpin politik di negeri ini dengan gagasan-gagasan yang ditimba dari RRC. Demikianlah apabila di masa proloog Gestapu-PKI kita mengikuti jalan pikiran pemimpin-pemimpin politik kita, kita akan melihat persamaan-persamaan yang menyolok dengan jalan pikiran pemimpin-pemimpin RRC mengenai soal-soal politik dan revolusi. Buah pikiran Mao-Tsetung, misalnya, di negeri ini mengalami vulgarisasi secara besar-besaran yang dilakukan dalam rangka indoktrinasi, baik oleh kalangan PKI maupun di luar kalangan PKI. Oleh sebab itu ketika persiapan-persiapan di bidang ideologinya telah jauh, dalam permulaan tahun-tahun enampuluhan, dengan mudah PKI memainkan peranannya untuk menundukkan rakyat Indonesia.
Dengan indoktrinasi PKI itu, hampir seluruh rakyat dihinggapi oleh semangat hipokrisi yang berlebih-lebihan. Hampir setiap hari kita mendengar orang memaki-maki sesuatu menurut ajaran yang diberikan PKI, tetapi orang yang memaki-maki itu bertentangan dengan suara hati-nuraninya sendiri. Apabila hari ini PKI membenci seseorang, sesuatu golongan, sesuatu negara dan sebagainya, maka esok pagi orang beramai-ramai mengikuti langkah PKI itu. Hanya saja bedanya, yang terakhir itu adalah kaum hipokrit yang hanya pada lahirnya saja mengikuti langkah PKI, tetapi bertentangan pada batinnya.
Adalah PKI yang telah menciptakan hipokrisi dan kaum hipokrisi itu sendiri, tetapi adalah PKI pula yang dalam tahun 1964 mulai melancarkan kampanye anti-hipokrisi. Kaum hipokrit itu oleh pemimpin-pemimpin PKI telah digambarkan sebagai ‘serigala-serigala berbulu serigala’ (Bukan pengibaratan ‘serigala berbulu domba’ – Red). Dari sinilah mulainya kelihatan, bahwasanya PKI menjalankan politik sektarisme yang mengimplisir, bahwa yang hari ini lawan, besok pagi tetap lawan, yang hari ini kawan, besok pagi menjadi lawan. Demikianlah mereka yang pagi-pagi dicap ‘kontra revolusioner’ cap itu tidak berubah, tetapi mereka yang telah dirangkul karena ‘revolusioner’, besok paginya telah dicapnya sebagai ‘kontra revolusioner’.
Dalam tahun 1965 PKI menggaungkan dalilnya, bahwa apa yang hari ini progresif-revolusioner, besok pagi dapat berubah menjadi retrogresif-revolusioner. Sebagai contoh di dalam negeri, PKI mengambil Murba yang dikatakannya bahwa betul dahulu adalah revolusioner tetapi kini telah berubah menjadi kontra revolusioner. Oleh sebab itu PKI mendesak, agar Murba dibubarkan, pendeknya Murba tidak bisa dimasukkan ke dalam barisan Nasakom. Sebagai contoh di luar negeri, PKI mengambil Yugoslavia, bahkan Uni Sovjet, yang dikatakannya ke-revolusioner-annya sudah luntur, sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam barisan Conefo atau Nasakom Internasional.
Politik sektarisme itu telah menjadikan kaum hipokrit kembali menjadi manusia yang sehat, yang telah menemukan dirinya kembali, tetapi bukan sebagai kawan, melainkan sebagai lawan PKI. Di sinilah letaknya absurditas PKI, mula-mula diindoktrinirnya supaya menjadi massa PKI, tetapi kemudian ditendangnya sendiri keluar untuk melawan PKI. Itulah nasib yang dialami oleh unsur-unsur politik yang pada mulanya toleran terhadap PKI, tetapi yang oleh kesalahan PKI sendiri, kemudian menjadi intoleran. Puncak proses dari toleransi ke intoleransi itu adalah peristiwa 1 Oktober 1965, di mana PKI berusaha menggali liang kuburnya sendiri. (Berikutnya, ‘Belajar Kepada Sejarah Kegagalan PKI’/socio-politica).
PELAKU teror dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 mengidentitifikasi diri dan diidentifikasi sebagai Barisan Soekarno. Pada bulan Februari 1966 sebuah kelompok yang disebut Barisan Soekarno pernah melakukan pendudukan kampus ITB, dipimpin aktivis GMNI Siswono Judohudodo. Tetapi di kemudian hari Siswono menjelaskan bahwa barisan pelaku kekerasan dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu “tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin.”
Secara nasional Barisan Soekarno dibentuk melalui prakarsa Dr Soebandrio tokoh penting berhaluan kiri dalam rezim Soekarno (Waperdam I) saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Penyusunan barisan ini dilakukan untuk mengimbangi kekuatan mahasiswa dan pelajar tahun 1966.
Dirancang di Kantor Walikota Bandung. Sehari sebelum peristiwa, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar –redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia– 18 Agustus malam beberapa anggota KAMI, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Johny Pattipeluhu, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum PNI ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera menemukan kemungkinan kaitan antara tangkapan mereka malam itu dengan peristiwa esok hari. Namun ada pengakuan tentang suatu rencana gerakan, yang akan melibatkan beberapa perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI. Tapi para tertangkap itu tidak menyebut bahwa D-Day rencana adalah esok pagi. Penyedia tempat rapat, Walikota Bandung Kolonel Djukardi, di kemudian hari ditangkap Kodam Siliwangi karena terlibat PKI.
SOEKARNO-SOEHARTO. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”.
Beberapa waktu setelah Peristiwa 19 Agustus 1966, Kodam Siliwangi melakukan penangkapan sejumlah perwira garnisun Bandung tersebut dan beberapa perwira Kodam sendiri. Mereka diketahui terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.
Diungkapkan pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan alasan terpicunya kemarahan pendukung Soekarno melakukan pembalasan. Namun tak dapat disangkal, gerakan itu sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Aksi penyobekan gambar Soekarno itu sendiri dimulai oleh tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada appel mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Bandung Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi. Saat itu menyerukan “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”. Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Barisan Soekarno menyebut perobekan gambar itu penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar oleh pergerakan 1966 di Bandung. KAMI Konsulat Bandung menjawab, “Kalau KAMI punya ‘kesalahan’, maka hal itu adalah merobek gambar orang yang telah merobek-robek hak azasi rakyat.”
Marhaenisme dan Marxisme.Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno sebagai pemicu kemarahan pendukung Soekarno. Sebenarnya PNI Osa-Usep ini pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tapi, dalam hal Soekarno, rupanya PNI Osa-Usep tak beda dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.
Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh jajaran Ketua PNI Bandung, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan mundur dari PNI. Mereka menganggap penilaian DPP terhadap peristiwa itu tak objektif dan gegabah. Dilakukan tanpa terlebih dulu menanyakan duduk peristiwa sebenarnya kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”. Padahal, menurut mereka, harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme.
PRAKARSA sejumlah aktivis HAM menayangkan film dokumenter “Senyap” –The Look of Silence– di sejumlah kota, menimbulkan pro kontra akhir tahun 2014 di tengah masyarakat. Beberapa acara penayangan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, dihentikan sepihak oleh sekelompok massa yang kontra, yang antara lain karena menganggap karya sutradara Joshua Oppenheimer itu sebagai “film PKI.” Lembaga Sensor Film (LSF) juga menolak film tersebut diputar untuk umum di bioskop-bioskop.
LSF menganggap film “Senyap” –yang merupakan karya berikut Oppenheimer setelah “Jagal” atau The Act of Killing– secara tersirat mengarahkan penonton bersimpati kepada PKI dan ajaran komunisme. Ini dikuatirkan LSF dapat menimbulkan ketegangan sosial politik dan melemahkan ketahanan nasional. “Film ini bersumber dari histories recite (sejarah sebagaimana dikisahkan) bukan sebagai histories realite (sejarah sebagaimana yang terjadi). Film ini memperlihatkan anakronisme dari kisah yang dibangun dan merupakan snapshot (fragmen) yang mengandung tujuan tertentu. Karena itu film ini hanya dapat dipertunjukkan untuk kalangan terbatas dan tidak layak untuk konsumsi publik.”
JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. “Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini.” (photo download AFP/Getty Images)
Untuk sebagian, alasan LSF mungkin terasa klise, tetapi ada juga benarnya. Peristiwa-peristiwa kejahatan kemanusiaan sebelum dan sesudah Peristiwa 30 September 1965, hingga kini masih menjadi sumber polarisasi sikap di sebagian terbesar masyarakat. Peristiwa kekerasan di seputar peristiwa itu sendiri, faktanya memang adalah kekerasan balas berbalas yang mencipta suatu malapetaka sosiologis. Dan tak ada pihak yang merasa lebih bersalah daripada pihak yang lain. Fakta politik menunjukkan bahwa pada kurun waktu sebelum dan sesudah tahun 1965 pada hakekatnya terjadi pertarungan politik antara kekuatan politik komunis dengan kekuatan non komunis. Di tengah-tengah, terjepit sebagian besar anggota masyarakat, yang bukan bagian dari keduanya, namun ikut menjadi korban dengan jumlah korban tak kalah besar.
Semua pihak, yang di kiri maupun yang di kanan, tak terkecuali yang di tengah, memelihara ‘dendam’nya sendiri secara berkepanjangan, berdasarkan luka dari penderitaan yang mereka anggap tak kunjung terselesaikan secara adil. Beberapa di antara mereka mencoba menjinakkan rasa perih dalam diri mereka, yang dengan berjalannya waktu berangsur-angsur berhasil. Namun, ada saja faktor ‘baru’ yang ganti berganti muncul membuat luka kembali basah.
Kenapa faktor ‘baru’ atau ‘diperbarui’ itu muncul dan bisa membuat luka kembali basah, tak lain karena belum berhasilnya kebenaran sejati dari peristiwa itu bisa dijelaskan dengan fakta berdasarkan –meminjam terminologi LSF– histories realite. Secara bersama,hingga sejauh ini bangsa ini belum berhasil membentuk suatu Komisi Kebenaran yang terpercaya dan mampu menghadirkan kebenaran sejati dari semua sisi yang bisa menjadi sandaran referensi bersama dalam menilai peristiwa sejarah yang telah dialami. Peristiwa seputar tahun 1965 dan 1966 ini, memiliki skala yang tidak kecil, mengingat jumlah korbannya setidaknya 500.000 orang bahkan kemungkinan besar mencapai angka jutaan. Suatu referensi kebenaran sejati, membantu untuk meredakan kemarahan dalam diri berjuta-juta orang,terutama generasi muda, yang sebagian besar pada hakekatnya adalah warisan ‘sejarah’ melalui penuturan.
POSTER PKI TAHUN 1960. “Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.” (download Monash.Edu)
Korban. BERAPA korban dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Pertengahan Desember 1965 Presiden Soekarno membentuk Fact Finding Commission (FFC) untuk mengetahui berapa korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. FFC yang diketuai Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno Sosroatmodjo, melaporkan jumlah 80.000 korban. Tetapi salah satu anggota FFC, Menteri Oei Tjoe Tat SH, melaporkan tersendiri perkiraannya kepada Soekarno, dan menyebut angka 500.000-600.000 korban.
Menurut wartawan senior Julius Pour dalam bukunya G30S, Fakta atau Rekayasa (Kata Hasta Pustaka, 2013) “jumlah korban selalu menjadi bahan pergunjingan.” Julius menulis, meski FCC secara resmi telah mengumumkan jumlah korban tewas sekitar 80.000 orang, Rum Aly (Redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia) –dalam buku Tititik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, terbit 2006– tidak percaya terhadap angka tersebut. “Perkiraan moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat angka korban tewas yang sudah pernah dia sebutkan.” Menurut Rum Aly, Sarwo Edhie memiliki catatan mengenai seluruh pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan sesudahnya, termasuk tentang malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi justru dalam rangka usaha menerbitkannya.
“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah?” Angka 3.000.000 korban disebutkan oleh Letnan Jenderal Sarwo Edhie, antara lain dalam percakapan dengan beberapa Manggala BP7 –salah satu di antaranya, Hatta Albanik MPSi– yaitu saat sang jenderal menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
Buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, lebih jauh mengungkapkan, bahwa pada tahun-tahun 1966-1967 hingga beberapa tahun berikut, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah ini, terutama terhadap pengikut PKI. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe-Hokgie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror.
Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya politicalsolution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”
Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, suratkabar-suratkabar milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti AngkatanBersendjata dan Berita Yudha, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM dalam sebuah percakapan dengan Rum Aly di tahun 1986 –beberapa bulan sebelum almarhum– mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI. Penggambaran kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.
Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan MahasiswaIndonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka 80.000 tahanan politik oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan.
Terlepas dari kampanye berlebih-lebihan dari kalangan tentara, memang di masyarakat juga tercipta tumpukan kebencian akibat sepak terjang PKI ketika berada di atas angin antara tahun 1960-1965 dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis. Tumpukan kebencian tersebut, ditambah berita keterlibatan PKI dalam pembunuhan para jenderal dinihari 1 Oktober 1965, maupun kenangan Peristiwa Madiun 1948, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara –lokasi bagi film “Senyap” dan “Jagal”– maupun Sulawesi Selatan, secara sporadis di Jawa Barat dan aneka peristiwa insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.
Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya. Bahkan di kalangan pengikut komunis sendiri terjadi pengkhianatan satu sama lain dengan berbagai motif, termasuk untuk menyelamatkan diri, yang berakibat kematian mereka yang dikhianati. Tentara-tentara kesatuan tertentu yang tadinya diketahui ‘dibina’ PKI pun banyak yang berbalik menjadi algojo dengan kekejaman ekstrim terhadap anggota PKI sendiri.
Pelaku. Siapa sajakah dan seperti apakah para pembunuh dalam peristiwa-peristiwa berdarah ini, dan siapa korban mereka pada tahun-tahun itu? Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para pelaku lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Dalam The Look of Silence para eksekutor Ramli yang dituduh pengikut PKI, juga memperihatkan gejala psikologis serupa.
Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam saat itu, pembasmian anggota PKI yang dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah. Sedang di Sumatera Utara, menurut film The Act of Killing Oppenheimer para pembunuh adalah anggota organisasi Pemuda Pancasila yang menganggap kaum komunis adalah musuh negara –dan membahayakan Pancasila– yang harus dibasmi.
Kebenaran. Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini. Dan semuanya itu jelas tak kalah buruknya dengan kebenaran sepihak yang dikedepankan para ‘sejarawan’ tentara di masa lalu yang menumpahkan segala kesalahan sejarah kepada PKI sendirian, tanpa melihat tali temali aksi-reaksi dari segala peristiwa.
Maka, inisiatif lembaga-lembaga masyarakat yang ingin menayangkan film “Senyap”, tidak perlu dilarang. Dan mereka yang ingin menontonnya, pun tentu saja tak perlu dihambat. Namun, sebaliknya LSF yang tidak memberi izin edar untuk umum, pun tak perlu dituduh sebagai bersikap ala orde baru, karena alasan LSF dalam banyak hal cukup masuk akal.
MENGAPA kita tidak kembali berpikir mengenai suatu Komisi Kebenaran untuk berbagai peristiwa sejarah dengan kandungan kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi dan telah membelah rasa kebersamaan dan menghancurkan moral kebenaran sebagai bangsa selama ini? Mulai dari kejahatan kemanusiaan pada dua sisi di seputar Peristiwa 30 September 1965 tentunya. Lalu, Pemberontakan DI/TII, Pelanggaran HAM masa DOM Aceh pada dua sisi pelaku (yakni Militer RI maupun GAM), seputar Peristiwa Mei 1998, tak terkecuali Peristiwa Santa Cruz –meskipun Timtim telah menjadi Timor Leste– sampai Pembunuhan Munir dan beberapa pelanggaran HAM lainnya. Tidak harus pencarian kebenaran selalu berujung pada suatu proses peradilan, karena kebenaran pun berfungsi memudahkan pencapaian rekonsiliasi bangsa. Selain itu, tradisi pencarian kebenaran, akan bersifat mencegah ketidakbenaran lebih lanjut. Terpenting dalam konteks ini, publik mendapat kebenaran sejati dari setiap peristiwa sebagai pedoman terpercaya agar mampu turut serta dalam suatu upaya rekonsiliasi mengutuhkan bangsa dalam semangat keadilan. Kebenaran membawa keadilan. (socio-politica.com)
MASIH pada tahun 1966, cendekiawan muda dari ITB, MT Zen, sudah menyinggung terjadinya kekerasan kemanusiaan 1965-1966 setelah Peristiwa 30 September 1965. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama bertahun-tahun yang mencapai puncaknya di Lubang Buaya, dinihari 1 Oktober 1965. Setelah terjadinya peristiwa, yang menjadi bukti nyata tentang kekerasan-kekerasan PKI pada beberapa tahun terakhir, Presiden Soekarno tidak mengambil solusi dengan menindaki PKI. “Sebagai akibat dari selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Tengah serta tempat-tempat lainnya di Indonesia”, tulis MT Zen di Mingguan Mahasiswa Indonesia Bandung.
JENDERAL SOEHARTO DAN JENDERAL HR DHARSONO. “Kepala Staf Kodam Siliwangi waktu itu adalah Brigadir Jenderal HR Dharsono, yang juga anti PKI, namun berbeda dengan Ibrahim Adjie, tidak memiliki kedekatan dan simpati terhadap Soekarno. Ketika HR Dharsono kemudian naik menggantikan Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi 20 Juli 1966, peta dukungan politik kepada Soekarno di Jawa Barat samasekali berubah. Ia sangat membantu gerakan anti Soekarno, khususnya dari kalangan mahasiswa, cendekiawan dan kesatuan aksi pada umumnya”. (Foto dokumentasi MI)
Dari stigmatisasi sampai misteri hilangnya catatan Sang Jenderal. Sebenarnya, pada tahun 1966 maupun pada tahun 1967 bahkan hingga beberapa tahun berikutnya, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia pada umumnya cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah atas PKI ini. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya MT Zen dan Soe-Hokgie –melalui tulisan-tulisannya, antara lain di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror dan tuduhan tertentu.
“Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto”. “Pada saat sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, Jenderal Soeharto pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang pernah dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno”.
Oleh Barisan Soekarno perobekan gambar itu dianggap penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar mahal oleh pergerakan 1966 di Bandung, yakni dengan nyawa Julius Usman. Menurut Hasjroel, “di dalam tubuh KAMI sendiri timbul kontroversi” dan tindakan Soegeng itu telah dijadikan bahan kecaman, termasuk oleh “mereka yang tidak senang dengan popularitas Soegeng Sarjadi”. Tapi terlepas dari itu, bagaimanapun juga apa yang dilakukan Soegeng menjadi salah satu akselerator dalam proses kejatuhan Soekarno. Eksternal KAMI, terjadi pula polemik tentang ‘penyebab’ Peristiwa 19 Agustus 1966.
Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno lah yang menjadi pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno. PNI Osa-Usep ini sebenarnya pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tetapi, dalam hal Soekarno, agaknya PNI Osa-Usep sama saja dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.
Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh teras PNI Bandung, dari jajaran Ketua, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan keluar dari PNI. Penilaian DPP terhadap peristiwa itu mereka anggap tidak objektif dan gegabah, yang dilakukan tanpa menanyakan duduk peristiwa sebenarnya terlebih dulu kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap sejumlah Ketua DPP PNI yang dalam berbagai kesempatan senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”, padahal harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme. Bersamaan dengan itu, PNI telah kembali kepada sikap pengkultusan individu dan sikap pembelaan terhadap Orde Lama.
Babak terakhir bersama mitos. Setelah benturan 19 Agustus 1966 di Bandung dan Insiden 3 Oktober 1966 di depan istana presiden, masih tercatat serangkaian benturan antara mahasiswa dan pelajar yang menghendaki diakhirinya kekuasaan Soekarno dengan para pendukung Soekarno. Seperti misalnya yang terjadi di Yogya 20 Nopember 1966, berupa penyerangan sejumlah anggota Pemuda Marhaenis terhadap beberapa mahasiswa anggota KAMI di Batjiro. Tanpa Soebandrio lagi di sampingnya, Soekarno akhirnya lebih banyak menoleh kepada PNI yang merupakan sumber dukungan tradisionalnya. Bila sebelum September 1965, Soekarno lebih sering berkonsultasi dengan tokoh-tokoh PKI dan sejumlah jenderal yang loyal kepadanya, kini ia lebih banyak bertemu dengan tokoh-tokoh PNI. Beberapa kali di tahun 1966, setelah SU IV MPRS, Soekarno mengundang Isnaeni untuk makan-makan di istana dan ngobrol berjam-jam lamanya. Tidak terlalu jelas apa yang dicapai Soekarno dengan Isnaeni, dan terbawa ke mana akhirnya PNI dengan pendekatan-pendekatan intensif yang dilakukan Soekarno. Selain itu, berkali-kali pada berbagai kesempatan, Soekarno mencoba menggembleng massa PNI.
Di depan anggota-anggota PNI/Front Marhaenis, 2 Desember 1966, Soekarno mengatakan “Kita hidup dalam revolusi dan revolusi tidak mengenal istirahat, ia hidup terus menerus… Kita harus berjuang terus dan mengorbankan segala apa pun untuk mengembalikan revolusi ini ke atas rel-nya yang sebenarnya”. Setelah pendekatan-pendekatan dilakukan Soekarno, beberapa kali sejumlah tokoh PNI menunjukkan sikap pembelaan terhadap Soekarno. Ketika Adam Malik melontarkan usul kepada Soekarno agar mengundurkan diri secara sukarela, tokoh PNI Jawa Tengah Hadisubeno serta merta menyatakan penolakan tegas. Hadisubeno ini pada tahun-tahun berikutnya menjadi salah satu tokoh PNI yang menonjol karena pernyataan-pernyataan kerasnya sebagai diehard Soekarno. Ia terkenal pula dengan serangan-serangannya terhadap Golongan Karya yang muncul sebagai thenewemergingforces –meminjam istilah yang sering digunakan Soekarno– maupun partai-partai ideologi Islam. Pernyataannya kadang-kadang dianggap keterlaluan, tetapi bagaimana pun ia menciptakan kemeriahan politik.
Dalam ancang-ancang menuju Pemilihan Umum 1971 –yang diundurkan waktunya oleh Soeharto dari 1968– Hadisubeno terkenal dengan istilah ‘kaum sarungan’ yang ditujukan kepada kelompok politik Islam. Istilah ‘kaum sarungan’ ini mengingatkan orang kepada ucapan Aidit di depan massa CGMI di tahun 1965, yaitu sebaiknya anggota-anggota CGMI memakai sarung saja kalau tak bisa membubarkan HMI. Tapi Hadisubeno tak sempat berkiprah dalam Pemilihan Umum 1971, karena ia meninggal di tahun 1970 dan dimakamkan di Cilacap. Namun, selain sikap pembelaan seperti yang ditunjukkan Hadisubeno, berkali-kali pula sejumlah tokoh PNI ikut dalam arus sikap kritis dan keras terhadap Soekarno, terutama dari kalangan yang setelah peristiwa di bulan september 1965 memisahkan diri sebagai sayap Osa-Usep. Tetapi cukup menarik pula bahwa pada saat yang lain, sejumlah tokoh yang tadinya masuk sayap Osa-Usep, belakangan sempat bersuara keras untuk kepentingan Soekarno.
Sikap PNI melalui pernyataan silih berganti para tokohnya yang di mata umum terlihat mondar-mandir antara sikap pada satu saat ikut mengeritik Soekarno dan pada saat yang lain membela mati-matian Soekarno, bagaimanapun membingungkan sekaligus makin melekatkan gelar plin–plan yang diberikan pada partai itu sejak pecahnya Peristiwa 30 September 1965. Istilah plin–plan berasal dari istilah plintat–plintut yang dipopulerkan Soekarno untuk mereka yang dianggapnya tak berpendirian tetap. Terakhir di awal tahun 1967, 21 Januari, Sekjen PNI Usep Ranawidjaja SH –yang berseberangan dengan kelompok Ali-Surachman– menegaskan tak ada hubungan antara PNI dan Presiden Soekarno, karena Soekarno berada di luar PNI.
Lantas apa sesungguhnya yang ada di balik persentuhan-persentuhan Soekarno dengan PNI ? Pertama-tama tentu saja dapat disimpulkan bahwa perbedaan internal masih cukup kuat di tubuh PNI yang telah ‘bersatu’ kembali sebagai PNI ‘baru’. Perubahan sikap yang silih berganti mungkin dapat diterangkan dalam kerangka upaya PNI menjaga eksistensi dirinya. Sewaktu Soekarno tampaknya punya peluang untuk memperbaiki kembali posisinya dalam kekuasaan melalui kompromi-kompromi dengan Jenderal Soeharto, PNI memberikan dukungan untuk memperkuat Soekarno dalam rangka tawar menawar posisi. Dengan sikap itu PNI berharap bisa merebut kembali massa pendukung Soekarno, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan tatkala kemudian pada awal 1967 tekanan terhadap Soekarno menguat dan memperlihatkan trend menaiknya keinginan mengakhiri Soekarno, menurut analisis Aswar Aly seorang aktivis 1966 yang berprofesi wartawan, DPP PNI yang praktis dikuasai oleh kelompok Osa-Usep mulai menyadari sudah tidak mungkin mengharapkan direbutnya kembali massa PNI Jawa Tengah dan Jawa Timur itu dengan menggandeng Soekarno. “Karena itu mulailah dipersiapkannya peralihan suara politik PNI, agar PNI masih bisa diselamatkan jikapun Soekarno telah jatuh”. Dengan kembali bersikap netral seperti pada awal 1967 itu, kelompok Osa-Usep itu berharap masih bisa bertahan dalam Orde Baru, sebagaimana mereka bisa diterima pada awalnya.
Selain pendekatan baru terhadap PNI, Soekarno juga mencoba memainkan perimbangan baru antara panglima angkatan yang baru dengan Soeharto yang telah menjadi Menteri Panglima AD, sepanjang bagian kedua tahun 1966, serta mencoba mengandalkan sejumlah Panglima Kodam meskipun tentunya ia mengetahui bahwa sejumlah Panglima Kodam –minus Mayjen HR Dharsono dari Siliwangi– berada di wilayah abu-abu antara dirinya dan Soeharto. Dalam Kabinet Ampera pun, sebenarnya masih terdapat sejumlah tokoh abu-abu, yakni tokoh-tokoh hasil kompromi antara Soeharto dan Soekarno.
Apapun yang terjadi di latar belakang hubungan Soekarno dengan para Panglima ABRI, Pernyataan Desember ABRI yang dikeluarkan pada tanggal 21, adalah ibarat titik patah dari suatu curve yang menggambarkan sikap tentara terhadap Soekarno. Dalam Seminar AD II muncul rumusan perlunya institusi-institusi dilepaskan dari ikatan pribadi, dan agar hukum-hukum yang demokratis dapat berjalan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, untuk mencegah kediktatoran dalam bentuk apapun. Tetapi dalam Pernyataan Desember ABRI yang muncul justru nada otoriter khas tentara. Para pimpinan ABRI memberi penegasan bahwa ABRI akan mengambil tindakan terhadap siapapun, pihak manapun, golongan manapun yang akan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 serta siapapun yang tidak melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum IV MPRS. Terjemahan politik dari peringatan itu adalah bahwa ABRI tak lagi mentolerir seluruh kegiatan ekstra parlementer, yang justru merupakan ciri seluruh gerakan anti Soekarno yang dilakukan oleh para mahasiswa, pelajar dan kaum cendekiawan serta kesatuan-kesatuan aksi. Terkandung pula sifat pembatasan dalam kehidupan demokrasi, seakan yang konstitusional hanyalah proses formal melalui MPRS serta keputusan-keputusan MPRS. Padahal, pandangan yang umum dari kelompok-kelompok generasi muda saat itu, keputusan-keputusan SU IV MPRS adalah tidak memuaskan karena terlalu kompromistis. Dalam pada itu, samasekali tidak terdapat rumusan tentang sikap para pimpinan ABRI terhadap Presiden Soekarno yang pada saat itu justru menjadi pokok perhatian utama kehidupan politik faktual dan paling aktual saat itu.
Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember, menulis “justru di saat-saat kita sedang berada dalam tahap perjuangan yang sedang meningkat, lampu kuning tiba-tiba menyala lagi di hadapan kita. Sebuah lampu kuning yang datang dari pihak ABRI, partner terpercaya dari Kesatuan-kesatuan Aksi, yang pada tanggal 21 Desember mengeluarkan apa yang disebut ‘Pernyataan Desember ABRI’. Betapapun juga alasannya, dikeluarkannya pernyataan tersebut kurang dapat dipahami: Mengapa dan untuk apa pernyataan seperti itu dikeluarkan ? Secara implisit, ‘Pernyataan Desember ABRI’ itu telah mengalihkan perhatian kita dari sasaran pokok, kalau tidak memperkuat posisi sasaran pokok itu. Terutama sekali karena kalau dibanding-bandingkan dengan kesimpulan Seminar AD ke-II yang baru lalu, ternyata pernyataan tersebut mengandung kemunduran yang besar sekali”. Gambaran sederhana dari ini semua, adalah bahwa proses tawar menawar sedang terjadi.
Hingga bulan Desember 1966, Soekarno bertahan dalam suatu keadaan dengan kesediaan melakukan sharing kekuasaan dengan Soeharto, asal tetap berada di posisi kekuasaan formal meskipun sebagian otoritas kekuasaan harus dilepaskannya ke tangan Soeharto. Kesediaan untuk berbagi kekuasaan pada saat yang sama juga ada pada Soeharto, namun dengan porsi tuntutan yang meningkat dari waktu ke waktu. Pada saat sudah menjadi Pejabat Presiden berdasarkan keputusan Sidang Umum MPRS Maret 1967, Jenderal Soeharto pun bahkan masih sempat berkata kepada Soekarno –seperti yang pernah dituturkannya sendiri– bahwa mumpung dirinya masih menjadi Pejabat Presiden, ia mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimaklumi Soekarno. Baginya ketergesa-gesaan bukan cara yang terbaik, bahkan kerapkali malah menghapus kesempatan sama sekali. Dalam realita, yang akan terbukti kemudian, ia memilih cara berjalan setapak demi setapak dalam proses mematikan langkah Soekarno, dengan hasil yang meyakinkan. Babak terakhir dalam mitos kekuasaan Soekarno, segera dimulai.
“Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh”.
SELAIN berkali-kali menyebut nama dan mengutip kata-kata Soekarno sang ayahanda, Megawati Soekarnoputeri, juga menegaskan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai sebuah partai ideologi, dalam forum Kongres PDIP 5-9 April 2010. Penegasan PDIP sebagai Partai Ideologi, telah menimbulkan pertanyaan, apakah yang dimaksud Mega dengan partai ideologi itu. Semua partai di Indonesia, adalah partai ideologi, dan dalam konteks undang-undang bidang politik yang berlaku saat ini, ideologi itu sama dengan ideologi negara Pancasila. Partai politik yang ada, secara formal ‘semestinya’ hanya dibedakan berdasarkan program yang ditawarkan, yang oleh beberapa partai ditambah dengan semacam ‘azas’ ciri. Penyebutan ‘azas’ ciri ini merupakan kompromi dan modifikasi terhadap ideologi masa lampau yang digunakan sejumlah partai politik, seperti ideologi komunis (yang kini tak dianut lagi oleh satupun partai), ideologi politik Islam, sosialisme dan Marhaenisme.
Bila yang dimaksud oleh Megawati –dan atau para konseptor yang ada di belakang puteri Soekarno itu– sebagai Partai Ideologi adalah PDIP yang berdasarkan ideologi Pancasila, maka penegasannya harus dipandang sebagai upaya untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan gungsi partai secara baik dan benar. Tapi bila yang dimaksud sebagai ideologi dalam konteks ini adalah Marhaenisme, timbul pertanyaan lanjutan, Marhaenisme menurut rumusan asli yang disampaikan sendiri oleh Soekarno atau Marhaenisme dengan makna lain yang juga disampaikan oleh Soekarno pada waktu yang berbeda, yakni di masa Nasakom?
Marhaenisme dalam pengertian asli, menurut aktivis GMNI A. Sjukri Suaidi dalam kritiknya terhadap Soekarno di tahun 1966, adalah marhaenisme seperti yang dikemukakan sendiri oleh Bung Karno dalam kurun masa ia masih berjuang tanpa pamrih dan belum dihinggapi penyakit vested interest kekuasaan. Dari ungkapan-ungkapan saat Bung Karno berjuang melawan kolonialisme-imperialisme, yang lahir dari hati nuraninya yang bersih dan murni. Pada tahun 1933, Bung Karno menyatakan dan memberi setidaknya empat definisi tentang marhaenisme. Kesatu, marhaenisme adalah sosiodemokrasi dan sosionasionalisme. Kedua, marhaen adalah kaum proletar Indonesia, kaum Indonesia yang melarat, dan kaum melarat lainnya. Ketiga, marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen. Dan keempat, marhaenisme adalah cara perjoangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme. Hal ini kemudian dikuatkan lagi dengan rumusan bahwa marhaenisme adalah sosionasionalisme yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan dengan demikian adalah identik dengan Pancasila.
Adalah Soekarno sendiri yang kemudian memperbaharui rumusannya di tahun 1933 itu dengan rumusan di masa Nasakom dan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) bahwa “marhaenisme adalah marxisme yang diterapkan dalam situasi dan kondisi Indonesia”. Mana yang dimaksudkan Megawati sebagai ideologi untuk dasar bagi Partai Ideologi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)? Bilamana Megawati menggunakan terminologi Partai Ideologi dalam pengertian yang lain dari ideologi Pancasila, dan atau setidaknya menggunakan Marhaenisme sebagai ideologi melalui modifikasi tertentu di luar gagasan awal 1933, timbul masalah baru. Dengan demikian PDIP akan memasuki lagi pusaran lama kehidupan politik ideologistis yang menurut fakta sejarah telah menimbulkan berbagai persoalan melalui serangkaian konflik ideologi sejak –bahkan sebelum– masa Indonesia merdeka.
Pertemuan Pemikiran dan Ideologi, antara Pencerahan dan Pencemaran. Apakah ideologi itu, apakah kehidupan politik yang ideologistis itu dan apa saja yang pernah dialami bangsa Indonesia dalam konteks tersebut? Mari kita telusuri kembali jejak-jejak dalam sejarah politik dan kekuasaan di Indonesia.
Para pelaku sejarah dalam masa kebangkitan nasional Indonesia pada awal abad keduapuluh, adalah orang-orang yang tercerahkan melalui pendidikan dan pikiran barat. Kendati mereka bangkit melakukan perlawanan terhadap kolonialisme barat, yang di masa lampau senantiasa dihadapi raja-raja Nusantara dengan perlawanan bersenjata, kaum terdidik pelaku gerakan kebangsaan ini sangat terpengaruhi dan terinspirasi oleh pemikiran-pemikiran yang berkembang sebagai hasil pertemuan dengan kebudayaan barat. Menurut Dr Alfian (‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, LP3ES 1980) dalam satu segi, kehadiran kebudayaan barat berperan sebagai bahan pembanding untuk lebih memahami kebudayaan sendiri. “Itulah rupanya yang banyak dilakukan dalam perantauan mental kaum cendekiawan Indonesia yang kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran mereka sendiri yang orisinal dan berbobot”. Bukan hanya orisinal dan berbobot, tetapi juga memiliki landasan idealisme yang kuat, yang tampaknya tak pernah berhasil disamai oleh kebanyakan pemimpin Indonesia dari generasi baru, tidak oleh para pemimpin pada 1959-1965, tidak oleh para pemimpin 1966-1998, dan juga tidak oleh para pemimpin sesudah 1998, yang lebih banyak mengganti idealisme sepenuhnya dengan pragmatisme.
Tetapi sayangnya, ketika beberapa di antara tokoh-tokoh idealis masa lampau itu terjun ke dalam kancah politik dengan membentuk partai, mereka terbentur. Mereka kurang berhasil menjadikan partai yang mereka pelopori sebagai organisasi yang menurut Samuel Huntington (‘Political Order in Changing Societies, Yale University Press, 1968) selain sebagai jalan menuju kekuasaan politik, juga adalah pondasi bagi stabilitas politik dan dengan demikian adalah prakondisi bagi kemerdekaan politik dalam suatu sistem politik yang modern.
Secara umum, dengan hanya sedikit pengecualian, merekapun gagal melakukan yang terbaik dalam pembentukan lapisan kedua atau ketiga dalam partai, yang memiliki bobot dan kualitas terbaik, bahkan juga gagal dalam mentransformasikan idealisme kepada lapisan baru itu. Artinya mereka tidak berhasil menuntun kelahiran pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas. Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh.
Sejumlah nama tokoh yang idealis dan berkualitas –yang beberapa di antaranya terjun mendirikan atau setidaknya menggagas lahirnya sebuah partai atau menggagas berbagai gerakan lainnya untuk kepentingan bangsa– dapat disebutkan dalam konteks ini, walau kerap memiliki nuansa berbeda, yakni Tjipto Mangoenkoesoemo, Wahidin Soedirohoesodo, hingga Soekarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, HOS Tjokroaminoto serta Mohammad Natsir dan Haji Agoes Salim. Meski memiliki landasan idealisme yang berbeda, dua nama tokoh komunis bisa pula disebutkan di sini, yakni Semaun dan Darsono yang pernah berada dalam Sarekat Islam, di luar nama-nama seperti Alimin dan Muso yang kontroversial. Selain tokoh-tokoh itu, ada nama Ki Hajar Dewantara yang banyak melontarkan pemikiran-pemikiran baru yang berakar dari kebudayaan Indonesia sendiri –terutama kebudayaan Jawa– dan menempatkannya sebagai alternatif terbaik untuk dipakai sebagai landasan dan pendorong pembangunan manusia dan masyarakat. “Pemikiran-pemikiran baru itu berusaha mencari relevansi dari kebudayaan sendiri dalam proses perubahan dan pembaharuan masyarakat, dan oleh karena itu ia bertindak sebagai pelopor dari gerakan kebangkitan atau renaissance kebudayaan”, demikian Alfian.
Bila Ki Hajar Dewantara menyebut kebudayaan Indonesia sebagai mata air bagi arus utama pemikirannya, maka Tan Malaka mengaku bahwa cara berpikir maju yang diperkenalkannya banyak berasal dari dunia barat yang rasional dan logis, termasuk pikiran Marx-Lenin. Akan tetapi menurut Rudolf Mrazek, cara berpikir yang dikemukakan Tan Malaka, terutama justru merupakan visi yang lahir dari struktur pengalamannya yang sejak lama terbentuk oleh adat dan falsafah Minangkabau, Sumatera Barat (Rudolf Mrazek, Tan Malaka: A Political Personality’s Structureof Experience, Indonesia, October 14, 1972). Bisa dibandingkan dengan Ki Hajar Dewantara yang berlatar belakang kebudayaan Jawa. Mrazek mempelajari Tan Malaka melalui pendekatan struktur pengalaman seorang personalitas politik, sesuai judul tulisannya. Tan Malaka menyampaikan gagasan-gagasannya melalui pemikiran sosialistis yang sebenarnya juga berasal dari barat namun merupakan reaksi terhadap pemikiran barat lainnya yang ada sebelumnya, yakni kapitalisme yang liberalistis. Suatu pemikiran yang menggambarkan tentang kelahiran satu masyarakat baru, yang akan mempunyai pengetahuan, pengalaman dan perbendaharaan yang diperoleh seluruhnya dari berbagai bentuk dan warna sepanjang keseluruhan sejarah manusia dalam puluhan, bahkan ratusan atau ribuan tahun. Dalam konteks Indonesia, bagaimanakah peluang bagi kelahiran suatu masyarakat baru itu ? Berdasar pisau analisa dan pengamatannya, Tan Malaka mengajukan suatu pertanyaan uji yang amat relevan: Dalam revolusi nasional, apakah bangsa yang terjajah yang berjuang untuk membela kemerdekaannya ini sesungguhnya menjadi bangsa yang merdeka dalam segala lapangan kehidupannya terhadap bangsa lain, atau kembali dijajah dengan cara lama atau cara baru ?
Tokoh pemikir lainnya dengan latar belakang yang juga sosialistis adalah Sutan Sjahrir, yang banyak mengadopsi nilai-nilai barat yang dianggapnya baik menjadi nilai-nilai baru untuk membangun manusia Indonesia sebagai satu masyarakat baru yang modern dan karenanya menjadi bangsa yang tangguh. Namun pada sisi yang lain, Sutan Sjahrir juga bersikap selektif dan tak segan-segan melancarkan kritik terhadap berbagai unsur negatif dalam kebudayaan barat itu. Setelah proklamasi, tatkala sisa-sisa perilaku fasisme masa pendudukan Jepang belum terkikis dari kalangan pemuda Indonesia, dengan semangat kemanusiaan dalam pemikiran barat yang diperbaharui, Sutan Sjahrir mengingatkan jangan sampai semangat revolusi meluap menjadi kekerasan dan teror yang tak bertanggungjawab. Ia mengemukakan alternatif gagasan revolusi demokratis yakni revolusi yang meletakkan demokrasi sebagai landasan bagi revolusi untuk membendung pencemaran karena pengaruh fasisme yang masih terbawa ke alam Indonesia merdeka. Dengan itu sebenarnya Sjahrir telah meletakkan dasar-dasar dan benih demokrasi sosial yang juga merupakan sosialisme kemanusiaan, suatu ideologi alternatif yang juga berasal dari barat yang merupakan bandingan bagi demokrasi liberal dalam sistem kapitalisme barat, tapi tidak seekstrim komunisme. Sungguh tragis bahwa Sjahrir di kemudian hari menjadi korban dan meninggal akibat penderitaan dalam masa penahanan Soekarno tatkala tokoh besar pujaan rakyat yang disebut terakhir ini sedang berada dalam kekuasaan yang telah berubah buruk dan untuk sebagian bersifat anti kemanusiaan dalam aroma fasistis.
“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa massa pendukung PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru”.
SEPERTI halnya di Sulawesi Selatan, PNI Sulawesi Utara cukup menonjol, di antaranya di kabupaten (waktu itu) Gorontalo, Bolaang Mongondow dan sebagainya. Mirip yang terjadi di Bali, maka peranan ‘pembasmian’ terhadap PKI yang terjadi di daerah ini banyak dipelopori oleh massa PNI dan organisasi-organisasi mantelnya, serta massa NU yang memiliki dendam antara lain berdasarkan solidaritas atas nasib akar rumput NU di Jawa Timur yang menjadi sasaran aksi-aksi sepihak PKI. Meskipun secara historis ada sedikit peninggalan kebencian dan sikap anti komunis yang kuat di daerah ini sejak masa Permesta, kebencian itu tidak sampai menyebabkan adanya kekerasan berlebih-lebihan terhadap anggota PKI pasca Peristiwa 30 September 1965. Sebelum peristiwa di Sulawesi Utara tak tercatat adanya aksi sepihak soal tanah, karena PKI hanya sebatas melakukan provokasi dengan ucapan-ucapan bernada ancaman kepada para pemilik tanah yang luas-luas, bahwa sewaktu-waktu massa akan menduduki tanah mereka. Jadi memang tak ada kondisi objektif yang pantas untuk menjadi alasan bagi suatu gelombang pembalasan. Bahkan terjadi suatu situasi unik, karena sejumlah tokoh pemerintahan atau eks pejabat yang diketahui punya sejarah melakukan korupsi, seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow, justru diduduki dan dikuasai rumahnya oleh massa, dan ini tak ada urusannya dengan keterlibatan pada PKI.
Memang, tak dapat dihindari, bahwa ada juga anggota PKI yang dibunuh, namun jumlahnya terbatas. Faktor dendam pribadi, biasanya bekerja dalam kasus-kasus seperti ini. Pada umumnya, massa yang bergerak hanyalah melakukan pengrebegan terhadap anggota-anggota yang dikenal sebagai tokoh PKI, lalu digiring untuk diserahkan kepada tentara atau polisi. Isteri dan anak-anak mereka tidak diganggu. Rumah Robby Sumolang, tokoh nasional IPPI yang secara nasional sangat populer di Jakarta, dan dikenal sangat pro golongan kiri, hanya kena cat dengan kotak hitam, disertai tulisan di bawah pengawasan Kodim. Yang menjadi salah satu catatan menarik dalam rangkaian pembasmian terhadap PKI di Sulawesi Utara ini adalah kasus 40 anggota PKI yang ditangkap oleh pihak militer di bawah koordinasi seorang Mayor bernama Sudjarwo –yang di Sulawesi Utara disebut sebagai anak buah Sudharmono– lalu dibawa ke pulau Jawa dengan menggunakan sebuah kapal kayu. Nasib 40 orang ini tidak pernah jelas, apakah tiba di Pulau Jawa atau tidak, mereka pun tak pernah kembali ke Sulawesi Utara. “Mungkin ditenggelamkan di tengah laut”, ujar Lukman Mokoginta mengutip anggapan masyarakat kala itu. Peristiwanya sendiri terjadi tahun 1967, sudah cukup jauh dari akhir 1965.
Pembasmian dini di Jawa Barat. Di tengah gelombang pembasmian PKI, khususnya di pulau Jawa, fenomena yang paling menarik mungkin adalah yang terjadi di Jawa Barat. Ketika praktis seluruh pulau Jawa ada dalam arus pembasmian massal yang berdarah, Jawa Barat menunjukkan kelainan. Gerakan pembasmian PKI umumnya hanya terjadi di kota-kota, terutama di kota Bandung, dan relatif tidak berdarah karena lebih ditujukan pada pengambilalihan kantor-kantor milik PKI dan organisasi-organisasi sayapnya. Lagipula penyerbuan-penyerbuan ke kantor-kantor PKI itu dilakukan oleh massa mahasiswa dan pelajar yang tidak punya niat dan kemampuan melakukan kekerasan berdarah. Pola pengambilan dan pembunuhan atas pengikut-pengikut PKI terjadi secara sporadis saja di daerah tertentu, khususnya di wilayah pantai utara, dilakukan oleh organisasi-organisasi massa.
Latar belakang bagi situasi ini berasal dari masa sepuluh hingga limabelas tahun sebelumnya. Orang-orang komunis di Jawa Barat, telah lebih dulu mengalami pembasmian sampai ke akar-akarnya, sejak tahun 1950 hingga menjelang Pemilihan Umum 1955, terutama di Priangan Timur. Sejak sebelum tahun 1950, khususnya 1945-1948, pembelahan yang nyata terlihat di antara kaum santri yang umumnya dari NU dengan kaum abangan, persis seperti dalam teori sosiologi menurut Clifford Geertz. Kehadiran DI-TII merubah perimbangan. Sejak 1950-1951 terjadi gelombang pembantaian terhadap pengikut-pengikut komunis seperti anggota Pesindo dan sebagainya yang berada di pedesaan-pedesaan Priangan Timur. Di daerah pedesaan Garut sebagai contoh, pengikut-pengikut komunis yang menghuni desa-desa perbukitan mengalami pembantaian terutama oleh pasukan-pasukan DI-TII. Garut saat itu berada dalam wilayah ‘kekuasaan’ salah satu panglima perang DI-TII yang terkenal di Priangan Timur, bernama Zainal Abidin. Tetapi selain oleh DI-TII, pembantaian juga dilakukan oleh massa santri yang membenci orang-orang komunis itu, terutama atas dasar anggapan bahwa mereka manusia tidak bertuhan dan merupakan musuh Islam.
Pembantaian yang berlangsung terus secara bergelombang dalam jangka waktu yang cukup panjang, terutama berupa penyembelihan, mencapai skala yang cukup massal secara akumulatif, juga terutama karena berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang dalam sebaran wilayah yang luas. Dalam satu gelombang peristiwa bisa jatuh korban lebih dari seratus, dan secara sporadis angka korban puluhan dalam setiap peristiwa adalah lazim. Pembasmian serupa, tak hanya terjadi di wilayah Garut, tetapi merata di Priangan Timur. Hal serupa, meskipun dalam skala lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah di mana pengaruh DI-TII cukup kuat, sementara sebaliknya tak tercapai dalam jangkauan dan akses keamanan TNI. Penghitungan yang lebih akurat, misalkan berdasarkan data yang dimiliki Kodam Siliwangi, menjadi agak sulit karena tercampur dengan korban-korban DI-TII dari kelompok masyarakat lainya dan tercampur pula dengan data korban di kalangan rakyat akibat pertempuran antara DI-TII dan pasukan Siliwangi.
Pembantaian di pedalaman Jawa Barat ini, menyebabkan terjadinya arus ‘pengungsian’ pengikut komunis ini ke kota-kota, terutama ke Bandung. Ini menjelaskan kenapa di Jawa Barat, PKI hanya bisa berkembang cukup baik di perkotaan terutama pada era Nasakom 1961-1965. Sementara itu, karena akar-akarnya telah ditumpas di wilayah pedalaman, seperti dituturkan Dr Aminullah Adiwilaga seorang pengajar di Universitas Padjadjaran dan Drs Adjan Sudjana, maka PKI tak mampu membangun jaringan baru partai secara signifikan di wilayah luar perkotaan Jawa Barat. Dan ketika pecah Peristiwa 30 September 1965, relatif tak ada sasaran bagi massa anti PKI di wilayah pedalaman Jawa Barat.
Karena penangguhan ‘political solution’ yang dijanjikan Soekarno?
Berapa korban yang jatuh dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Perkiraan yang moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo bahkan tak pernah meralat angka yang disebutkannya itu. Sebenarnya, Sarwo Edhie memiliki catatan-catatan tentang pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan masa-masa sesudahnya, termasuk mengenai malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi –dalam rangka usaha menerbitkannya– oleh ibu Sarwo Edhie, beberapa waktu setelah sang jenderal meninggal.
Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa massa pendukung PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru. Professor Herbert Feith menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik. Suatu angka yang sebenarnya lebih rendah daripada kenyataan yang ada, apalagi penangkapan terus berlangsung sampai bertahun-tahun sesudah peristiwa, tak terkecuali korban salah tangkap.
Pada tahun-tahun 1966-1967 bahkan hingga beberapa tahun berikutnya, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah atas PKI ini. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe Hok-gie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror. Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya politicalsolution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia”.
Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, harian-harian milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti BeritaYudha dan AngkatanBersendjata, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama mengenai kekejaman di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI dalam suatu percakapan dengan Rum Aly (penulis catatan ini). Penggambaran mereka terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.
Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan MahasiswaIndonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan. Pada tahun 1968-1969, HarianSinarHarapan dan HarianIndonesiaRaya, juga pernah mendapat sedikit ‘kesulitan’ dari pihak tentara karena pemberitaannya mengenai pembunuhan atas diri orang-orang PKI di Purwodadi yang dilakukan oleh kesatuan teritorial TNI-AD di daerah itu.
-Diolah kembali dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.
Menurut Barbara Sillars Harvey, pernah ada kecenderungan kuat Kahar Muzakkar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. “Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan”.
DENGAN ‘penyelamatan’ Amir Sjarifuddin oleh Soekarno, Gerindo yang menjadi mata rantai ‘sejarah’ penyambung antara PKI masa kolonial dengan PKI setelah proklamasi, luput dari ‘malapetaka’ menjadi ‘hantu tak berkepala’ yang membawa rasa penasaran politik.
PKI sendiri lahir dari dua ‘cikal bakal’ dalam khazanah sejarah politik Indonesia, dari dua kutub ideologi yang dianggap bertolakbelakang, yakni ideologi komunis dan ideologi Islam. Marxisme yang menjadi landasan utama ideologi komunis, masuk pertama kali secara formal dalam kehidupan politik Indonesia di bulan Mei 1914 yakni tahun awal berkecamuknya Perang Dunia I di Eropah. Pada bulan Mei itu tiga orang keturunan Belanda bernama Sneeveliet bersama Bransteder dan Bergsma mendirikan di Semarang suatu organisasi yang bernama ISDV (IndischeSocialeDemokratischeVereniging).
Organisasi ini secara resmi menyebutkan Marxisme sebagai landasan politiknya. Kendati komunisme adalah suatu ideologi internasional yang kala itu mulai dan telah menghadirkan banyak gejala serta fakta pertikaian politik di berbagai belahan dunia, Pemerintah kolonial Belanda masih lebih bisa menerima kehadiran ISDV yang Marxist ini dibandingkan dengan IndischePartij yang didirikan hampir dua tahun sebelumnya, 25 Desember 1912, oleh Douwes Dekker, yang juga keturunan Belanda. Masalahnya, dibandingkan dengan ISDV, IndischePartij dianggap akan lebih menimbulkan gangguan bagi ketertiban umum dan keamanan Hindia Belanda, karena sifat radikalnya menunjukkan perpihakan yang dalam terhadap nasib rakyat tanah jajahan. Bagi Belanda, kehadiran Sarekat Islam setahun sebelumnya, sudah lebih dari cukup untuk dicemaskan, apalagi dengan kemunculan IndischePartij yang menekankan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia yang terjajah.
Pendiri Sarekat Islam adalah Haji Samanhudi, namun barulah pada masa kepemimpinan HOS (Hadji Oemar Said) Tjokroaminoto organisasi ini lebih menarik perhatian. Adalah pada masa HOS Tjokroaminoto, Sarekat Islam menampakkan ciri yang jelas sebagai satu partai politik. Bukan sekedar suatu sarekat masyarakat dan kaum dagang yang ingin mengatasi dominasi keturunan Cina dalam ekonomi, melainkan lebih luas sebagai kekuatan politik untuk melawan arogansi rasial Belanda (dan juga VreemdeOosterlingen, keturunan Cina dan Arab, yang ditempatkan sebagai bumper oleh pemerintah kolonial) serta kecurangan dan penindasan penguasa.
Sarekat Islam maupun IndischePartij senasib, sama-sama ditolak oleh penguasa kolonial untuk disahkan sebagai suatu badan hukum. Namun, Sarekat Islam memiliki nasib dan catatan sejarah yang berbeda dan amat khas. Di dalam tubuhnya, setidaknya terdapat tiga pengelompokan utama, yang akan sangat mewarnai corak kehidupan politik Indonesia kelak. Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum. Dua kelompok lainnya, berbeda. Sebagai kelompok kedua, adalah mereka yang memiliki sikap dan haluan Islam radikal dan sekaligus fanatik. Mereka yang berkecenderungan berhaluan komunis, menjadi kelompok ketiga. Dari induk yang bernama Sarekat Islam ini kemudian lahir kekuatan-kekuatan politik baru melalui pemisahan diri. Dan, dari kelompok Islam radikal dan fanatik, muncul seorang tokoh bernama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, yang memisahkan diri pada tahun 1938 –pemisahan keempat atau yang terakhir– dengan membentuk Komite Pembela Kebenaran Sarekat Islam.
Di kemudian hari, SM Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII dan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Pemisahan pertama berlangsung tahun 1923, yaitu oleh Sarekat Islam Merah dengan tokoh utama Semaun dan Darsono. Di antara kedua pemisahan, terjadi pemisahan kedua dan ketiga, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif (dengan tokoh Hadji Agoes Salim).
Pemisahan diri Sarekat Islam Merah, tak terjadi begitu saja. Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV, dan mulai saat itu terjalin kontak-kontak yang intensif. Suatu proses ketertarikan terjadi atas diri dua tokoh yang ‘awal’nya Islami ini, demikian pula sejumlah tokoh lain yang dekat dengan keduanya, dan sekaligus menandai awal pengaruh komunisme dalam tubuh Sarekat Islam yang kemudian mendapat penamaan Sarekat Islam Merah. Setelah hampir tiga tahun dalam proses closeencounter, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV dan menghasilkan Partai Komunis Indonesia yang resmi berdiri 23 Mei 1920, dengan Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua. PKI, dengan demikian lebih tua setahun dari Partai Komunis Cina, yang didirikan pada tahun 1921 oleh kelompok petani dan pekerja militan bersama sejumlah sarjana yang beraliran kiri –salah satu diantara pendiri adalah Mao Zedong (Mao Tsetung) yang berpendidikan campuran barat dan Cina klasik, dan pernah menjadi guru serta editor suratkabar.
Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih di Sarekat Islam. Namun kehidupan ganda itu berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. Rusli Karim dalam bukunya mengenai sejarah kepartaian, menggambarkan “Pertentangan antara dua kubu utama Sarekat Islam, yakni Sarekat Islam Putih dan Sarekat Islam Merah, yang selama ini dapat ditutupi, akhirnya tak terbendung lagi setelah diadakannya Kongres PKI pertama di Semarang pada tanggal 24-25 Desember 1921. Ini dapat dimaklumi, mengingat sejak 24 Desember 1920 PKI berafiliasi dengan Komunis Internasional yang anti Pan-Islamisme”.
Terhadap penegakan ‘disiplin partai’ dalam tubuh Sarekat Islam, Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam untuk tidak usah mengenakannya atas diri Semaun-Darsono dan kawan-kawan, mengingat bahwa unsur merah dalam Sarekat Islam (serta PKI) sejak semula dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sebaliknya ke dalam tubuh partai, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. Lebih dari itu, pada suatu pertemuan Komintern, Tan Malaka dengan tajam mengeritik kekeliruan Komintern yang bersikap anti kepada Pan–Islamic sebagai kegagalan membaca situasi global.
Adalah menarik untuk telaah lanjut, apakah semacam kebersamaan dalam perjuangan seperti yang digambarkan Tan Malaka itu memang cukup kuat keberadaannya, setidaknya dalam konteks hubungan manusiawi antar tokoh dalam Sarekat Islam ? Nyatanya di kemudian hari, tatkala SM Kartosoewirjo telah membentuk DI-TII, ada saat di mana ia bisa bersentuhan dengan baik dan melakukan kerjasama tertentu dengan tokoh-tokoh PKI.
Hal serupa, suatu kontak dan persentuhan yang nyaman, pernah terjadi antara Kahar Muzakkar, tokoh DI-TII Sulawesi Selatan dengan tokoh-tokoh komunis. Bahkan, pada awal perlawanannya terhadap pemerintah pusat, Kahar sempat menghadapi pilihan ‘ideologis’ bagi perjuangannya, apakah memakai komunisme atau ideologi Islam. Kahar ini adalah tokoh yang semasa perjuangannya di pulau Jawa mempunyai kedekatan dengan beberapa perwira yang ‘berhaluan’ komunis, dan bagi teman-temannya itu Kahar potensil untuk diajak ‘berjuang’ karena memiliki dan meyakini tema keadilan sosial sebagai dasar perjuangan yang kuat. Selain itu, ia pernah bertugas di bawah komando dua perwira yang dikenal berideologi komunis. Untuk beberapa lama, sebelum pada akhirnya menyatakan diri bergabung dengan DI-TII dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai bagian NII-nya Kartosoewirjo, Kahar tergambarkan memiliki ketertarikan kepada komunisme sebagai dasar perjuangan.
Bahkan, menurut Barbara Sillars Harvey –dalam bukunya ‘Pemberontakan Kahar Muzakkar’– pernah ada kecenderungan kuat Kahar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. Seorang mantan perwira TNI yang terlibat Peristiwa Madiun 1948, eks Mayor Kadarisman dengan nama samaran Pitojo datang dari Jawa bersama kurir Kahar dan untuk seberapa lama bergerak di Sulawesi Selatan untuk kepentingan Kahar. Bersamaan dengan itu didatangkan pula seorang kader komunis lainnya bernama Jusuf Karnain untuk tugas ganda, membantu Kahar sekaligus untuk kepentingan CC (Comite Central) PKI. Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan.
Kahar juga memperhitungkan faktor bangsawan Sulawesi Selatan yang kendati setuju dengan tema keadilan sosial, dan tidak selalu menjalankan syariah Islam dengan cara yang sempurna (mirip gaya kaum Islam abangan di pulau Jawa), namun tidak menyukai komunisme. Para bangsawan Sulawesi Selatan, jauh lebih menyukai menjadi anggota PNI daripada menjadi PKI, sehingga PNI merupakan salah satu partai yang kuat di daerah ini. Kahar akhirnya memilih ideologi Islam sebagai dasar perjuangannya. Tetapi selain oleh tokoh-tokoh PKI –disebutkan antara lain nama Salawati Daud, seorang tokoh wanita beraliran kiri yang di belakang hari dicalonkan PKI dalam Pemilihan Umum 1955– Kahar juga memang didekati dan coba dipengaruhi oleh tokoh-tokoh Masjumi, namun bukan karena pengaruh yang disebut terakhir inilah Kahar akhirnya memilih bergabung dengan NII-nya Kartosoewirjo dan mengibarkan ideologi Islam dalam perlawanannya terhadap pemerintah pusat.
Tatkala pada akhirnya ideologi Islam itu menjadi pilihan Kahar Muzakkar, dua kader PKI dari pulau Jawa, Kadarisman alias Pitojo dan Jusuf Kurnain, diam-diam dieksekusi mati. Pada sisi lain, pilihan Kahar Muzakkar atas ideologi Islam tak disetujui oleh dua perwira TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pengikutnya, Osman Balo dan Hamid Ali. Tapi mereka pun tak tertarik kepada ideologi komunis. Mereka ini kemudian bergerak terpisah dari Kahar, dan selama beberapa tahun lamanya pasukan bersenjata mereka menjadi pula beban keamanan yang berat yang harus dipikul rakyat di Sulawesi Selatan. Osman Balo dan pasukannya adalah teror yang sungguh mencekam rakyat di wilayah gerakannya. Merampas nyawa, merampas harta benda dan sumber ketakutan mental tiada tara bagi mereka yang punya anak gadis. Ia seorang pria yang tampan sebenarnya, tapi pada waktu bersamaan menjadi sumber malapetaka yang kadangkala lebih ditakuti dari pasukan DI-TII yang dalam hal tertentu dianggap masih lebih bisa membatasi diri dengan norma agama. Kata balo yang ditambahkan di belakang namanya adalah sebuah julukan, karena konon separuh belah lidahnya belang –dalam bahasa daerah, belang disebut balo.
LUPUT dari kemungkinan ‘kehilangan kepala’ di masa pendudukan tentara ‘Matahari Terbit’, PKI ‘bawah tanah’ melalui tokoh-tokohnya berkiprah dalam perjuangan menjelang proklamasi, kendati tidak dalam posisi-posisi yang vital dan signifikan, dengan Tan Malaka sebagai pengecualian.
Dipa Nusantara Aidit sementara itu, meskipun memang sebagai pemuda telah aktif di lingkungan kaum pergerakan untuk kemerdekaan menjelang proklamasi tidak lah menjalankan suatu peran penting. Namun ia berhasil menciptakan kedekatan pribadi dengan Soekarno dalam kasus dokumen testamen Soekarno-Hatta, yakni testamen yang disebut-sebut untuk mewariskan kendali kekuasaan negara kepada Tan Malaka bila ada sesuatu terjadi pada diri Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dokumen testamen yang asli berjudul ‘Amanat Kami’, ditandatangani Soekarno-Hatta, bertanggal 1 Oktober 1945, sebenarnya mencantumkan ‘pewaris’ kolektif yang terdiri dari Tan Malaka, Iwa Koesuma Soemantri, Sutan Sjahrir dan Wongsonegoro. Tapi kemudian beredar versi pewaris tunggal Tan Malaka, yang menimbulkan kontroversi. Mohammad Hatta, menyebutkan adanya keterlibatan tokoh pemuda Chaerul Saleh pada kelahiran Testamen versi pewaris tunggal itu. Aidit berhasil memperoleh dokumen ‘asli’ dari versi pewaris tunggal dan membawanya kepada Soekarno yang langsung merobeknya.
Menurut Sajoeti Melik, Aidit pun pernah beberapa lama mengambil dari tangannya naskah ketikan asli teks proklamasi lalu menyimpannya untuk beberapa lama. Tetapi Sajoeti Melik yang menduga bahwa Aidit punya tujuan tidak baik dengan menyimpan teks proklamasi itu, bersusah payah meminta lagi dokumen itu dan berhasil mendapatnya kembali melalui cara yang tidak mudah.
“Bersamaan dengan itu, perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari”. “Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini”.
KEKERASAN besar ketiga yang dilakukan PKI adalah penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira menengah di Jakarta –lalu di Jawa Tengah-Yogya– pada 30 September tengah malam menuju 1 Oktober 1965. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Peristiwa 30 September 1965. Meskipun terdapat upaya keras untuk menampilkan peristiwa ini sebagai pergolakan internal Angkatan Darat, tapi sejauh ini fakta dan bukti yang ada memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pimpinan PKI dalam Gerakan 30 September 1965. Akan tetapi di lain pihak, harus pula diakui bahwa peristiwa itu sendiri merupakan puncak pertarungan politik yang terutama berlangsung setidaknya sejak tahun 1959 antara kelompok komunis di satu kutub dengan tentara pada kutub yang lain, dengan spektrum keterlibatan unsur-unsur lainnya dalam struktur Nasakom. Apa dan bagaimana peristiwa tersebut, dapat diikuti dan diperbandingkan satu sama lain melalui sejumlah tulisan berikut dalam blog sosiopolitica ini.
Namun terlepas dari masih adanya perbedaan nuansa dalam memandang peristiwa tanggal 30 September 1965, satu hal dapat disimpulkan bahwa dalam perilaku politiknya, PKI senantiasa menggunakan cara-cara kekerasan –mulai dari agitasi, provokasi, gerakan massa yang menekan lawan politik hingga kepada kekerasan-kekerasan fisik berdarah. Ini berkaitan erat dengan sifat dasar dari ideologi yang mereka anut, yang telah mengalami perkembangan dari Marxisme yang filosofis untuk kemudian dipertajam sebagai komunisme ala Lenin-Stalin maupun komunisme ala Mao. Dengan ideologi ini, mereka senantiasa berpretensi untuk memperjuangkan rakyat, bahkan membalaskan dendam rakyat yang tertindas oleh kelas atas ekonomi, namun pada prakteknya rakyat kelas bawah itu tetap saja adalah alat, karena kekuasaan sesungguhnya ada di tangan penguasa partai yang akan menentukan hitam putih nasib kelas bawah.
Bagaikan pantulan cermin
Meskipun dimusuhi dan telah dibasmi bersama-sama, tetapi adalah cukup ‘menakjubkan’ bahwa cara-cara bergerak dan berpolitik PKI, termasuk bagian-bagian terburuk, ternyata di kemudian hari dipraktekkan oleh sebagian ‘lawan-lawan’ politik PKI –bahkan oleh korban-korban penganiayaan politik PKI– pasca pembubaran PKI 12 Maret 1966. Dan semua itu terjadi bagaikan pantulan bayangan cermin, terbalik dan berada pada sisi yang berlawanan, namun serupa. Ini berjalan sebagai suatu sindrom psikologis, sindrom para korban akibat suatu simptom politik, yang pada gilirannya kemudian menjadi lagi suatu simptom baru. Mereka yang pada suatu saat pernah menderita dan teraniaya oleh sesuatu yang lebih kuat, pada saat yang lain sewaktu muncul kesempatan, mungkin akan berubah posisi menjadi pelaku pembuat derita dan penganiayaan terhadap pihak yang lebih lemah, dengan cara-cara yang persis sama. Bahkan bila berpadu dengan rasa balas dendam, bisa menampilkan bentuk-bentuk yang lebih dahsyat.
Segera setelah Soekarno jatuh dan PKI dibubarkan, stigmatisasi berupa tudingan-tudingan ‘mendongkel pemimpin besar revolusi’, ‘anti Soekarno’, ‘kontra revolusi’ dan ‘komunisto phobi’ diganti dengan ‘anti Pancasila’ dan ‘antek G30S/PKI’, ‘anti Orde Baru’ atau ‘terindikasi PKI’. Penggunaan tudingan-tudingan seperti itu masih bisa dimengerti pada 1966-1967, tetapi ketika berlarut-larut digunakan hingga beberapa tahun kemudian untuk mematikan kritik terhadap kekuasaan atau sikap kritis lainnya, hal itu mulai tak bisa dipahami selain dalam pengertian sebagai senjata politik yang totalistik. Dalam suatu proses yang eskalatif, cara-cara untuk melakukan penganiayaan politik, tekanan, provokasi dan berbagai bentuk characterassasination lainnya, muncul terminologi-terminologi baru dengan esensi dan konteks destruksi yang sama, seperti ‘anti pembangunan’ dan kemudian ‘anti reformasi’. Pasca kekuasaan Soeharto, muncul juga generalisasi dalam penggunaan istilah ‘kroni’ dan ‘orba’. Secara horizontal kerap pula dilontarkan tuduhan-tuduhan ‘anti Islam’ bagi mereka yang tidak setuju terhadap tindakan-tindakan politik partai-partai politik Islam –dan bukan kepada Islam sebagai agama– ataupun ‘anti ABRI’ bagi mereka yang melancarkan kritik terhadap aspek tertentu keikutsertaan ABRI dalam kancah politik praktis. Pada arah sebaliknya muncul pula generalisasi terhadap terminologi-terminologi ‘Islam fundamentalis’ ataupun juga ‘Kristen fundamentalis’ serta pelekatan secara mudah predikat ‘teroris’ yang mungkin saja malah memicu meningkatnya pelaku teror. Tetapi adalah menarik bahwa bersamaan dengan itu perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari.
Dalam kurun waktu politik 1959-1965, PKI amat menonjol dalam mobilisasi massa besar-besaran yang membuat gentar pihak lain, di kota-kota maupun di wilayah pedesaan. Demonstrasi-demonstrasi yang ‘revolusioner’ umumnya dilakukan oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya, yang kadangkala ‘mau tak mau’ diikuti oleh PNI ataupun partai politik yang lain karena ‘takut’ atau tak mau ketinggalan menunjukkan sikap ‘revolusioner’nya. Sedangkan, kurang atau tidak ‘revolusioner’, berarti selangkah lagi menjadi ‘kontra revolusioner’. Ada aneka demonstrasi dengan aneka sasaran: Kedutaan Besar Inggeris, Kedutaan Besar Amerika Serikat, pengganyangan film Amerika dan musik ngak–ngik–ngok, anti Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dan sebagainya. Demonstrasi-demonstrasi selalu disertai dengan penggunaan poster dan spanduk yang mencaci maki dan menista, seringkali disertai pembakaran-pembakaran bendera serta boneka patung tokoh-tokoh yang jadi sasaran.
Mobilisasi massa menampilkan wajah-wajah manusia Indonesia yang berbeda dari bayangan umum yang melekat di dalam pikiran yang dicitrakan sejak di bangku sekolah, karena semuanya menjadi garang dan menakutkan bagi mereka yang menyaksikan. Demonstrasi tak pernah dilakukan dengan cara yang damai untuk menarik simpati dan dukungan. Makin menakutkan, makin dianggap sukses suatu mobilisasi massa. Di pedesaan, mobilisasi massa tak kalah mengerikan karena sudah berwujud revolusi kecil-kecilan yang bertujuan untuk menduduki dan merampas tanah-tanah orang lain, bila perlu dengan kekerasan berdarah merenggut nyawa seperti yang terjadi di beberapa desa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali.
Pemilihan Umum 1971, yang meski dilakukan pasca era Nasakom yang ‘terpimpin’, bagaimanapun harus diakui, menampilkan sejumlah ekses berupa kekerasan yang tercatat di beberapa daerah. Jika di tahun 1965-1966, gerakan Pemuda Ansor menjadi salah satu ujung tombak ‘perburuan’ dan ‘pembasmian’ terhadap pengikut-pengikut PKI di Jawa Timur dan Tengah, maka di daerah lainnya di Jawa justru Pemuda Ansor yang menjadi barisan pemuda Partai NU menjadi bulan-bulanan barisan pemuda Golkar dalam masa kampanye Pemilihan Umum 1971. Laporan jurnalistik Hasyrul Moechtar, menyebutkan bahwa seorang Komandan Militer di suatu kabupaten pantai utara Jawa, mengerahkan sejumlah pemuda yang tadinya diberi label golongan C (karena pernah menjadi anggota sebuah organisasi onderbouw PKI) untuk mengintimidasi dan menganiaya fisik anggota-anggota Ansor atas nama organisasi pemuda pendukung Golkar. Dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya tahun 1977 dan 1982, pada masa kampanye di beberapa daerah massa peserta kerap berperilaku beringas satu terhadap yang lain di antara tiga peserta, dengan Golkar yang dianggap paling tinggi kadar provokasinya dan PPP di urutan kedua –seperti yang ditampilkannya dalam Peristiwa Lapangan Banteng. Tetapi pada Pemilihan Umum 1987, dalam beberapa kasus Golkar kalah galak dan beringas, apalagi pada saat itu pimpinan formal ABRI tidak terlalu berpihak kepada Golkar seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam Pemilihan Umum 1997, PDI tampil tak kalah galak, walau akhirnya yang keluar sebagai pemenang adalah Golkar di bawah Harmoko dengan perolehan suara yang menakjubkan sekaligus amat ‘mengherankan’.
Partai-partai masa reformasi tak kalah galak. Kampanye Pemilihan Umum 1999 memang berlangsung meriah dan bebas, namun juga tak luput dari ekses. Namun yang paling mencemaskan adalah bahwa di sana sini dalam perilaku massa terselip gaya intimidasi. Paling ringan misalnya, bila massa mengacungkan tanda dengan tangan atau jari yang merupakan simbol partai, dan memaksa publik yang kebetulan berpapasan dengan mereka untuk membalas dengan isyarat yang sama. Massa sejumlah partai menampilkan perilaku beringas, yang lebih tepat untuk menimbulkan rasa takut daripada mengundang simpati, serupa dengan pola perilaku massa PKI 1959-1965. Lebih dari sekedar apa yang dicerminkan melalui tingkah laku massa, beberapa partai juga melakukan pengkaderan yang ketat meniru metode PKI di masa lampau, dan samasekali tidak memberi peluang lahirnya kader yang berjiwa demokratis. Dengan sikap-sikap yang totalistik yang ditampilkan massa, tak terhindarkan terjadinya sejumlah benturan fisik antar massa pendukung masing-masing partai maupun dengan masyarakat.
Sejumlah mobilisasi massa yang menggejala sebagai deretan simptom politik pada tahun-tahun terakhir di Indonesia, baik dilakukan oleh partai-partai maupun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, memang berkecenderungan dilakukan dengan garang dan keluar dari batasan dinamika kebebasan demokrasi, karena efek gerakan massa yang diinginkan memang adalah memaksakan kehendak, bukan menawarkan kehendak agar bisa diterima dan disetujui pihak lain. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini. Sukses suatu demonstrasi kerapkali diukur dari seberapa jauh bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas dan seberapa jauh mampu memancing balasan brutal dari aparat keamanan yang memang juga tak jarang amat garang dan mengerikan.
Jadi, benar yang dituliskan Alex Rumondor –seorang aktivis mahasiswa 1966 anti komunis dan Soekarno– bahwa musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan. Dan, bentuk tirani pemikiran. PKI hanyalah a passing moment in Indonesian history. Hanya saja, akar situasi simptomatis yang melahirkan rangkaian peristiwa kekerasan yang terkait dengan PKI tidak pernah betul-betul ikut berlalu bersama waktu untuk sekedar menjadi sejarah masa lampau. Bahkan, passingmoment itu telah bermutasi menjadi situasi kronis baru dengan simptom-simptom baru pula.Memang perlu belajar dari sejarah, supaya tidak tergelincir menjadi pelaku baru dalam sejarah yang buruk. Selesai.
*Tulisan asli berjudul “PKI dalam Kancah Politik Kekerasan”, artikel dalam buku ‘Simtom Politik 1965 – PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’, Kata Hasta Pustaka, 2008, Editor: OC Kaligis, Rum Aly.