Tag Archives: Simtom Politik 1965

Bahasa Sang Tiran

Beberapa waktu terakhir, meski menyatakan diri demokratis, ada begitu banyak pelaku politik dan kekuasaan maupun tokoh masyarakat, dalam berbagai interaksi politik dan sosial justru kerap menggunakan kata-kata mutlak, mirip bahasa tiran. Mereka yang baru saja memenangkan posisi kepemimpinan negara, misalnya, tak henti-hentinya mengagul-agulkan keunggulan suara lebih dari 60 persen yang mereka peroleh dalam pemilihan presiden. Bersamaan dengan itu ‘bahasa’ otot dan massa juga menjadi alat ekspresi sehari-hari. Apakah bahasa tiran itu? Tulisan Sanento Juliman* Maret 1967, berikut ini, mungkin bisa dijadikan referensi.

BAHASA Sang Tiran bukan saja bahasa yang digunakan oleh seorang tiran. Ia adalah juga bahasa  yang melahirkan seorang tiran. Tiran adalah sejenis mahluk yang jarang terdapat karena tidak tahan sembarang iklim. Dibutuhkan iklim yang khusus agar seorang tiran bisa hidup. Bahasa adalah salah satu faktor iklim ini: bahasa bersangkut paut dengan sikap mental, dengan cara orang berhubungan dengan orang lain, dengan cara berpikir, cara manusia melihat dan menghadapi kenyataan. Pendeknya, bahasa bersangkut paut dengan iklim kehidupan.

Sang Tiran datang di tengah kekalutan bahasa. Tetapi bahasa yang kalut bukanlah bahasa. Paling-paling ia hanya sebuah sistem omong kosong – yaitu seonggok omong kosong yang kelihatannya saja sistimatis. Sang Tiran datang karena kekalutan ini, dan ia mempertahankan kekalutan ini di dalam ia mempertahankan diri. Ia berusaha menjadi penguasa tunggal, berusaha memonopoli kekalutan. Dengan berbuat begitu ia telah berhasil memonopoli omong kosong sambil berlagak seakan-akan ia memonopoli kebenaran.

Teka-teki, menyembunyikan diri

Bahasa yang sewajarnya adalah alat manusia untuk menyatakan dirinya. Tetapi bahasa Sang Tiran adalah alat manusia untuk menyembunyikan dirinya. Sekian juta orang berteriak bahwa mereka menjunjung Pancasila, padahal kitab suci mereka adalah Manifesto Komunis dan Das Kapital, orang beramai-ramai setuju Nasakom padahal mereka anti komunis. Orang mengatakan ya padahal maksudnya tidak, orang mengatakan biru tetapi maksudnya merah. Orang tidak lurus mengatakan kebenaran, melainkan berbelit-belit, melingkar-lingkar, menghasilkan barang yang aneh: persenyawaan kebenaran dan dusta. Bahasa menjadi kaca kelam. Bahasa berhenti menjadi alat komunikasi dan berubah menjadi teka-teki.

Dengan bangkrutnya bahasa menjadi teka-teki hilanglah perhubungan yang wajar antara orang dengan orang, golongan dengan golongan. Yang ada hanyalah kecurigaan, prasangka, kebencian, ketakutan dan sebagainya.

Dalam keadaan seperti ini orang tidak melakukan dialog. Mereka hanya melakukan monolog. Dua pihak yang kelihatannya ramai berdebat sesungguhnya tidak berdebat. Mereka hanya saling memaki. Masing-masing pihak tidak mendengarkan pihak lawannya. Masing-masing hanya mendengar suaranya sendiri.

Demikianlah setiap orang, setiap golongan, hanya meniru Sang Tiran. Karena, seorang tiran pun tidak berdialog. Ia melakukan monolog selama hidupnya.

Kata-kata dijauhkan dari maknanya. Salah satu contoh adalah hasil kebiasaan dari masa lalu, menyangkut sebutan “super semar”. Kata-kata “surat perintah sebelas maret” dengan cepat dan jelas memperlihatkan maknanya, tak ada jarak yang harus ditempuh oleh pikiran saya antara kata-kata dan makna tersebut. Dengan “super semar” makna tersebut bukan saja dijauhkan tetapi juga dikaburkan, karena “super” dan “semar” adalah kata-kata yang punya maknanya sendiri yang tidak ada hubungannya dengan “surat perintah sebelas maret”. Dengan “super semar” terjadi pemboncengan makna, pembauran makna. Menjauhkan kata-kata dari maknanya, mengaburkan makna kata-kata hanya berarti satu hal: memperdungu manusia.

Kata-kata tidak saja dijauhkan dari maknanya. Kata-kata juga dijauhkan dari kenyataan –karena kata-kata berhubungan dengan kenyataan melalui maknanya. Dengan kekalutan yang terjadi antara kata, makna dan kenyataan, dengan menjauhnya makna ke dalam kekaburan dan teka-teki, dengan surutnya kenyataan ke latar belakang yang gelap, maka kata-kata tampil ke depan berupa kehampaan yang menyilaukan. Tidak menjumpai kenyataan di belakang.

Kata-kata, lepas dari hubungannya dengan kenyataan, menggelembung menjadi malaikat atau setan, megah atau menakutkan, dan manusia bersorak, menyumpah, bangga, marah, takut, antusias, benci, dendam, hanya oleh kata-kata. Orang, tidak sadar mereka cuma berkata-kata, telah jadi budak kata-kata.

Antara manusia dan kenyataan terbentang tirai kata. Manusia memahami kenyataan melalui kata-kata. Bahasa adalah bagaikan jendela pada dinding gelap –dan melalui jendela itu manusia meninjau dan memahami kenyataan.

Demokrasi menghendaki orang sadar dan kritis akan adanya jendela itu: itulah sebabnya dicoba membersihkan jendela tersebut menjadi sejernih mungkin. Tetapi bahasa tiran bukanlah jendela yang jernih. Pada jendela itu terpasang kotak-kotak, cetakan-cetakan yang kaku, sehingga kenyataan pun nampak sebagai kotak-kotak cetakan itu. Orang melihat kenyataan melalui kotak-kotak cetakan itu tanpa menyadari apakah cetakan-cetakan itu sesungguhnya sesuai dengan kenyataan. Orang menganggap sebaliknya: cetakan-cetakan itu adalah kenyataan.

Istilah-istilah masa lampau, seperti “progresif-revolusioner”, “kontra-revolusioner”, “reaksioner”, “setan desa”, “komunisto-phobia”, “Islamo-phobia”, “ABRI-phobia”, “Nasakomis-munafik”, “kanan”, “kiri”, “Pancasilais sejati” dan sebagainya dan sebagainya adalah cetakan-cetakan yang semacam itu (Catatan editor: Belakangan, muncul istilah-istilah semacam “anti pembangunan”, “tidak reformis” dan sebagainya). Cetakan seperti ini bukanlah cetakan-cetakan yang netral, semuanya mempunyai daya gugah emosi yang hebat-hebat. Orang memberikan respon terhadap cetakan-cetakan ini dengan antusiasme atau kebencian, sorak sorai atau kutukan yang serba gemuruh.

Sekali diciptakan cetakan-cetakan di dalam bahasa, orang pun segera melihat orang-orang lain terbagi-bagi di dalam cetakan-cetakan. Respon seseorang terhadap orang lain bukan lagi respon terhadap pribadi, melainkan respon terhadap cetakan. Pendatang yang baru muncul di tengah gelanggang tidak punya hak memiliki kepribadiannya yang unik, pikiran-pikirannya yang khas, sikapnya yang tersendiri, di luar segala cetakan. Tidak ada ruang di antara cetakan-cetakan di mana seseorang bisa berdiri. Nuansa-nuansa yang halus, kompleksitas dan kerumitan tidaklah dikenal. Orang hanya masuk ke dalam cetakan yang satu ataupun yang lainnya.

Seseorang masuk ke dalam semua cetakan bukan karena kenyataannya demikian, melainkan karena ia telah ditinjau melalui cetakan-cetakan.

Cetakan-cetakan ini merupakan alat yang seakan-akan disiapkan bagi Sang Tiran. Dengan menggenggam cetakan-cetakan ini, Sang Tiran menggenggam berjuta-juta orang lain.

Slogan senantiasa mempunyai kegunaannya. Bahkan demokrasi memerlukan slogan. Tetapi selagi dalam demokrasi, seseorang tetap dipandang sebagai warganegara yang terhormat, sekalipun berbicara dengan bahasa yang sederhana, tenang dan jernih tanpa slogan. Dalam alam totaliter setiap orang dipaksa untuk terus menerus memamerkan slogan. Orang takut masuk ke dalam cetakan-cetakan “kontra revolusi”, “setan ini” atau “setan itu”, “kaki tangan subversi” dan sebagainya, karena mereka takut menjadi anak jadah tanah air. Itulah sebabnya mereka terus-menerus meraung, bahkan di tempat-tempat yang tidak seharusnya meraung. Slogan menggantikan pemikiran yang jernih, orang tidak lagi berpikir dan hanya mengutip.

Sang Tiran, dramatist personae

Penumpulan pikiran rakyat adalah jalan lapang bagi kedatangan Sang Tiran. Apakah pikiran yang waras dan tajam, kalau bukan senjata yang halus yang selalu merintangi dan mencemoohkan daya upaya tirani?

Sang Tiran datang dikawal tirani kata-kata: terbelenggu oleh kata-kata, manusia tak sanggup lagi melihat keadaan yang sesungguhnya. Bagaikan kerasukan, manusia bersorak-sorai dan mengutuk, memuji dan menyumpah selagi perut mereka kosong, bahkan mereka bersedia menjadi umpan peluru hanya karena mendengar sabda Sang Tiran.

Sang Tiran muncul sebagai dramatist personae dalam sebuah cerita drama. Dramatisasi pemimpin adalah proses yang agak panjang untuk diceritakan. Pendeknya, Sang Tiran adalah tokoh yang mempesona, yang menggunakan perasaan-perasaan yang hebat, ia sungguh tokoh dramatis.

Sang Tiran tidak cukup mengenakan pici dan pakaian kebesaran yang unik dan tongkat komando: Berjuta-juta orang, yang merasa lemah, kecil dan tak berdaya sebagai individu, yang bingung dan cemas oleh kehidupan yang sulit dan ruwet, ingin memperoleh kebesaran, kekuatan, penjelasan, keamanan pada orang yang satu ini. Berjuta-juta individu yang merasa dirinya kerdil dan lemah, lari dari kemerdekaan dan tanggungjawabnya sebagai individu dan beramai-ramai membonceng kebesaran dan kekuatan orang yang satu ini. Itulah sebabnya mereka berkepentingan untuk membuat orang yang satu ini menjadi lebih besar –mahabesar melebihi proporsi manusia. Dan berjuta-juta orang ini, ditenung oleh sihir kata-kata, segera beramai-ramai menyelubungi Sang Tiran dengan kata-kata –agar tak nampak ukuran kemanusiaannya dan agar Sang Tiran tampil dalam kebesaran seorang dewa.

Gelar adalah jubah tebal yang menyebabkan orang yang memakainya nampak lebih besar dari yang sebenarnya. Lebih hebat dan lebih banyak gelar yang dipakai, semakin besarlah kelihatannya si pemakai –makin tumbuh mencapai raksasa, ukuran super human. Gelar tidak menunjukkan keadaan si pemakai sebagaimana adanya, melainkan menunjukkan apa yang harus dipercayai tentang si pemakai, bagaimana orang harus berpikir, merasa dan bersikap terhadap si pemakai.

Sang Tiran, dalam jubah gelarnya, tampil di depan rakyat tidak sebagai manusia biasa: ia adalah sebuah lambang. Dan sebuah lambang, karena ia lambang, tidak dapat dikotori oleh kotoran duniawi. Padahal, apalah artinya debu dan bercak-bercak kotoran yang melekat pada sehelai bendera, selama ia masih berkibar sebagai lambang? Kebesarannya, kesuciannya tidaklah terganggu karenanya. Demikianlah kekotoran Sang Tiran tidak ada yang berani menyebutnya, karena sebuah lambang tidak dapat kotor.

Apakah anda seorang wartawan? Seorang penulis? Atau anggota MPR maupun DPR? Seorang kepala daerah, pemimpin organisasi, pemimpin partai politik? Jika anda seorang demokrat yang merasa bertanggungjawab atas jatuh bangunnya demokrasi, anda tidak akan menggunakan bahasa Sang Tiran. Bahasa demokrasi adalah bahasanya orang yang tulus, yang sederhana, yang mengakui kenyataan, yang berusaha berkata sejelas-jelasnya, yang berani mengatakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran. Bahasa demokrasi menyingkiri sejauh mungkin sloganisme, kata-kata cetakan, gelar-gelar muluk, singkatan-singkatan yang menenggelamkan arti. Bahasa demokrasi adalah bahasa yang berusaha sejernih mungkin, setransparan mungkin: ia tidak menyembunyikan makna, kebenaran dan kenyataan, melainkan berusaha memperlihatkannya sejelas mungkin. Bahasa demokrasi adalah bahasanya dua orang yang bercakap-cakap, yang saling menghormati, saling mendengarkan, yang sama-sama menghormati kebenaran dan kenyataan. Bahasa demokrasi adalah bahasanya orang yang bermoral, berperasaan dan berpikiran waras.

*Sanento Juliman. Budayawan. Pernah menjadi redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia pada masa awal. Lulusan Seni Rupa ITB dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya selama beberapa tahun, sebelum almarhum. Tulisan ini dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia, Maret 1967, dan buku ‘Simtom Politik 1965’, Kata Hasta, 2007

PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan

“Peristiwa 30 September 1965 pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas”.

SEBERAPA mampukah manusia penghuni pulau-pulau di Nusantara ini bisa menjadi kejam? Dalam ‘motif’ ritual, para penganut sempalan Tantrisme Bhirawa, pada abad 13-14, sanggup menyelenggarakan upacara dengan kurban manusia. Jantung kurban direnggut keluar, diperas darahnya untuk diminum, lalu gumpalan jantung ditelan. Beberapa abad setelah itu, sampai abad 17 bahkan hingga abad 18, beberapa suku bangsa masih punya kebiasaan menyantap daging manusia, selain dalam kaitan ritual kepercayaan tertentu, kerapkali semata-mata sebagai tradisi makan yang kanibal.

Di abad yang lebih baru, masa pendudukan Jepang, pada suatu malam di tahun 1943 di sebuah kota Indonesia seorang serdadu Jepang yang setengah mabuk, marah kepada seorang pribumi yang ‘melanggar’ jam malam dan tak mau tunduk memberi hormat, lalu mencabut samurai dan menebas putus leher sang pribumi. Beberapa kerabat korban yang menyaksikan dari dalam rumah, tak mampu menahan emosi dan menyergap serdadu Jepang itu, merampas samurainya. Dan, menebas lehernya, juga sampai putus. Motifnya adalah pembalasan, yang dilakukan secara tunai, berlangsung antar bangsa, dalam masa penjajahan.

Dua kisah berikutnya, adalah tentang kekejaman di antara sesama bangsa, yang dibalut motif ideologis yang tercampur aduk dengan pembalasan dalam rangkaian peristiwa sosiologis, 1948 dan 1965, diambil dari penuturan Taufiq Ismail dan Soe Hok-gie.

Kekejaman dan kekejaman. Dalam Peristiwa Madiun September 1948, pengikut PKI antara lain menangkap Bupati Magetan Sakidi. Algojo PKI merentangkan sebuah tangga membelintang di atas sebuah sumur di Soco. Lalu tubuh sang bupati dibaringkan di atas tangga itu. Ketika telentang terikat seperti itu, algojo menggergaji tubuh Sakidi sampai putus dua, langsung dijatuhkan ke dalam sumur. Nyonya Sakidi yang mendengar suaminya dieksekusi di Soco, menyusul ke sana dengan menggendong dua anaknya yang berusia 1 dan 3 tahun. Dia nekad minta melihat jenazah suaminya. Repot melayaninya, PKI sekalian membantai perempuan itu disaksikan kedua anaknya, lalu dicemplungkan juga ke dalam sumur. Di Pati dan Wirosari, dubur warga desa ditusuk dengan bambu runcing lalu ditancapkan di tengah sawah bagai orang-orangan pengusir burung. Sementara itu, seorang perempuan ditusuk vaginanya dengan bambu runcing lalu juga ditancapkan di tengah sawah.

Kekejaman Peristiwa Madiun ini melekat sebagai ingatan traumatik penduduk di sekitar Madiun itu. Sehingga, menurut Taufiq, ketika 17 tahun kemudian PKI meneror di Delanggu, Kanigoro, Bandar Betsy dan daerah lain dalam pemanasan pra-Gestapu dengan klimaks pembunuhan 6 jenderal pada 30 September 1965, penduduk Jawa Timur yang masih ingat peristiwa 17 tahun silam itu bergerak mendahului PKI dan melakukan pembalasan dalam suatu tragedi berdarah. Tragedi serupa terjadi di Jawa Tengah. Tulisan Taufiq Ismail selengkapnya, bisa dibaca pada buku Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2007.

Apa yang terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, lambat laun sampai pula beritanya ke pulau Bali. Sejak Nopember 1965 hingga awal 1966, menurut Soe Hok-gie, Bali menjadi sebuah mimpi buruk pembantaian. Wedagama, seorang tokoh PNI, menghasut orang-orang untuk melakukan kekerasan dengan mengatakan Tuhan menyetujui pembantaian terhadap orang-orang PKI, dan bahwa hukum tidak akan menghukum orang yang melakukannya. Kelompok-kelompok yang berpakaian serba hitam bersenjatakan pedang, pisau dan pentungan dan bahkan senjata api bergerak melakukan pembersihan. Rumah-rumah penduduk yang diduga sebagai anggota PKI dibakar sebagai bagian dari pemanasan bagi dilancarkannya tindakan-tindakan yang lebih kejam. Kemudian pembantaian pun mulai terjadi di mana-mana. Juga pemerkosaan kepada kaum wanita. Widagda, seorang pemimpin PNI dari Negara, menggunakan kesempatan dari situasi untuk memperkosa puluhan wanita yang tanpa bukti dan alasan yang benar dicap sebagai PKI. Penggalan catatan ini terdapat dalam tulisan Soe Hok-gie, ‘Pembantaian di Bali’, dalam buku The Indonesian Killing of 1965-1966, Robert Cribb, 1990, edisi terjemahan. Semula tulisan tersebut disiapkan Hok-gie untuk Mingguan Mahasiswa Indonesia Bandung, 1967, dan sudah berbentuk proef siap cetak, tetapi kemudian dimuat di  Mingguan Mahasiswa Indonesia Jakarta karena pertimbangan aktualitas.

Bagaimana menilai situasi dan kekejaman balas berbalas yang timbul sebagai symptom pertarungan ideologis ini? Dan menilai keseluruhan jalinan peristiwa politik ini?

Peristiwa simptomatis yang berdarah-darah. Bertahun-tahun waktu telah dihabiskan untuk perdebatan mengenai pelurusan sejarah Peristiwa 30 September 1965 ini serta ekses terhadap kemanusiaan yang menjadi ikutannya. Dan kemudian hal yang sama mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966. Begitu terasa menyita waktu dan energi, sehingga pengantar sebuah buku sejarah menyarankan dalam satu keluhan, perlunya alternatif lain bagi wacana sejarah nasional yang agaknya kini hanya berkisar pada pelurusan sejarah seputar kejadian ‘Gerakan 30 September’ dan ’11 Maret’. Memang, kedua peristiwa itu amat ‘menguras’ waktu dan pikiran masyarakat sejarah di tanah air, sehingga seakan-akan tak ada perhatian yang tersisa untuk meluruskan atau tepatnya lebih mendekati kebenaran sejarah bagi peristiwa-peristiwa lainnya.

Peristiwa 30 September 1965 itu sendiri, pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas. Sebuah media generasi muda terkemuka, hanya dua tahun setelah terjadinya peristiwa, menuliskan dalam tajuk rencananya, bahwa “hakekat dari timbulnya peristiwa itu bersumber di dalam tubuh masyarakat kita sendiri”. Peristiwa tersebut hanyalah sekedar manifestasi dari ketidaksehatan tubuh bangsa kita di dalam semua bidang kehidupan: politik, ekonomi maupun sosial kultural.

Sebenarnya terdapat beberapa episode sejarah Indonesia yang memerlukan perhatian untuk lebih didekati kebenarannya. Beberapa tahun yang lampau misalnya, sejumlah sejarawan luar Indonesia sempat mempertanyakan betulkah pusat Kerajaan Sriwijaya ada di Sumatera Selatan dan bukannya di peninsula Asia Tenggara, karena prasasti-prasasti yang ditemukan di Palembang dan sekitarnya justru adalah tanda-tanda yang lazim untuk suatu wilayah jajahan?

Akan tetapi terlepas dari masih banyaknya episode sejarah Indonesia masa lampau maupun masa modern yang perlu untuk lebih didekati kebenarannya, tidak berarti upaya pelurusan bagi Peristiwa 30 September 1965 dan lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966, harus berhenti. Dalam konteks ini, pelurusan sejarah harus sekaligus bermakna tidak hanya menempatkan peristiwa pada posisi kebenaran sejarah, tetapi juga bermakna –meluas ke luar jangkauan bidang sejarah– penyelesaian atas akar permasalahan dari suatu peristiwa dan bukan sekedar memerangi symptom.

Tanpa pernah menuntaskan akar-akar permasalahan yang membelit dalam masyarakat, sehingga membuat tubuh bangsa ini sakit, sejarah akan menunjukkan terus menerus berulangnya berbagai peristiwa simptomatis yang menyakitkan. Setelah Peristiwa 30 September 1965, lalu Peristiwa Mei 1998, bentrokan horizontal antar etnis dan agama di berbagai daerah dan entah peristiwa berdarah apa lagi nanti.

Antara kebenaran dan manipulasi sejarah. Dalam konflik penafsiran dan kontroversi narasi atas Peristiwa 30 September 1965 dan peranan PKI, klaim kebenaran bagaikan pendulum yang berayun dari kiri ke kanan dan sebaliknya, sehingga membingungkan masyarakat, terutama generasi baru yang masanya jauh sesudah peristiwa terjadi. Tetapi perbedaan versi kebenaran terjadi sejak awal segera setelah terjadinya peristiwa.

Di tingkat internasional, Kantor Berita RRC (Republik Rakyat Cina), Hsinhua, memberikan versi bahwa Peristiwa 30 September 1965 adalah masalah internal Angkatan Darat Indonesia yang kemudian diprovokasikan oleh dinas intelijen Barat sebagai upaya percobaan kudeta oleh PKI.

Presiden Soekarno pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan, dan karena itu Soekarno tidak akan membubarkan PKI. Kemudian, pimpinan dan sejumlah perwira Angkatan Darat memberi versi keterlibatan PKI sepenuhnya, dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama AD pada tengah malam 30 September menuju dinihari 1 Oktober 1965. Versi ini segera diterima secara umum sesuai fakta kasat mata yang terhidang dan ditopang pengalaman buruk bersama PKI dalam kehidupan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir. Hanya saja harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum. Penculikan dan kemudian pembunuhan para jenderal menurut fakta memang sudah kejam, tetapi dramatisasi dengan pemaparan yang hiperbolis dalam penyajian, telah memberikan effek mengerikan melampaui batas yang mampu dibayangkan semula. Dan akhirnya, mengundang pembalasan yang juga tiada taranya dalam penumpasan berdarah antar manusia di Indonesia.

Setelah berakhirnya masa kekuasaan formal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI. Bila sebelum ini penulisan versi penguasa sebelum reformasi banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang sama yang bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan kekuasaan, kasat mata, ada dokumen-dokumennya. Bahwa ada lika-liku politik dalam rangka pertarungan kekuasaan sebagai latar belakang, itu adalah soal lain yang memang perlu lebih diperjelas duduk masalah sebenarnya, dari waktu ke waktu, untuk lebih mendekati kebenaran sesungguhnya. Proses mendekati kebenaran tak boleh dihentikan. Bahwa dalam proses sosiologis berikutnya, akibat dorongan konflik politik maupun konflik sosial yang tercipta terutama dalam kurun waktu Nasakom 1959-1965, terjadi malapetaka berupa pembunuhan massal dalam perspektif pembalasan dengan anggota-anggota PKI terutama sebagai korban, pun merupakan fakta sejarah. Ekses telah dibalas dengan ekses, gejala diperangi dengan gejala.

Tidak perlu harus menjadi komunis lebih dulu untuk mengakui sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Akan tetapi tentu adalah keliru bila menggunakan terminologi nilai-nilai kemanusiaan untuk memberikan pembenaran atas suatu peristiwa politik yang melibatkan PKI sebagai pelaku politik.

Perspektif pembalasan dan pengampunan. Terhadap pembunuhan massal yang terjadi setelah Peristiwa 30 September 1965, ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid, menyampaikan permintaan maaf. Tentu, itu dilakukan untuk dan atas nama massa NU, khususnya Pemuda Ansor, karena faktual memang massa organisasi inilah yang menjadi ujung tombak dalam perburuan dan pembunuhan massa PKI dalam suatu perspektif pembalasan yang simptomatis, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Jadi kalau Abdurrahman Wahid merasa perlu minta maaf, merupakan hal yang wajar saja.

Banyak keluarga korban, begitu pula ribuan bekas tahanan politik, menuntut agar permohonan maaf itu juga dilakukan oleh pemerintah secara resmi dan posisi mereka maupun posisi PKI direhabilitir. Mungkin, pada sisi sebaliknya banyak pihak dalam masyarakat tak dapat menerima permintaan politik di luar batasan aspek kemanusiaan.

Sementara itu, banyak kalangan masyarakat yang di masa lampau merasa dibuat menderita oleh PKI, pernah dirampas tanahnya, merasa pernah dihujat agamanya, takkan mudah menerima pemulihan seperti itu. Apalagi bila di sini aspek keadilan jauh lebih diutamakan daripada aspek kebenaran dalam memandang dan memperlakukan sejarah. Karena orientasi utama adalah kepada aspek keadilan itu, mereka juga merasa sebagai korban. Dalam tingkat keadaan yang demikian, bagi masyarakat umum, yang paling mungkin dapat diharapkan untuk dilakukan adalah kesediaan meninggalkan perspektif pembalasan (dendam) yang pernah mereka miliki di masa lampau tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Lalu, pada waktu yang sama bersedia memasuki perspektif pengampunan –yang lebih sering ditampilkan sebagai pelupaan perbuatan– terhadap mereka yang pernah terlibat dengan PKI, agar bisa berdampingan secara layak sebagai sesama warga negara. Ini berarti, yang bisa dimasuki hanyalah rekonsiliasi dalam bentuk dan pengertiannya yang paling lunak.

Terkait namun terpisah dalam dimensi waktu dan mungkin saja dalam makna, adalah proses dan cara menerima sejarah masa lampau, khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965, yang terjadi di kalangan generasi yang lebih muda, yakni mereka yang nyaris tak pernah mengalami sendiri peristiwa dan hanya memperolehnya melalui uraian lisan dari yang lebih tua atau dari literatur yang satu sama lain bisa simpang siur.

Kelompok pertama, adalah mereka yang menerima penuturan lengkap dengan opini subjektif dari generasi orangtua mereka masing-masing yang berada dalam posisi pendukung maupun penentang komunisme dan atau PKI. Kelompok kedua, adalah generasi muda yang berada di luar masa dan peristiwa pertikaian, yang memperolehnya dari sekolah atau dari literatur luar sekolah –yang kita tahu adalah simpang siur satu dengan yang lainnya.

Kelompok pertama tersebut, cukup menakjubkan meskipun tidak aneh, cenderung meneruskan ‘pertikaian’ warisan masa lampau dengan gaya dan idiom masa lampau pula, meskipun tidak terlalu meluas dan frontal. Dari kelompok pertama ini, bisa muncul sikap pro atau anti, tanpa perlu mengalami peristiwa 1959-1965 atau 1966, kecuali mengalami dampak-dampak ikutan setelah peristiwa.

Sementara itu, dalam kelompok kedua, tampak beberapa fenomena menarik. Ada yang bisa memahami proses politik maupun proses sosiologis dari peristiwa tahun 1965 itu, namun tidak bisa mengerti kenapa kejahatan kemanusiaan bisa terjadi begitu dahsyatnya pada masa peristiwa tersebut, baik yang dilakukan oleh kaum komunis maupun yang dilakukan tentara dan sebagian massa anti komunis. Generasi yang lebih muda ini yang mengisi ruang dalam negara kita saat ini, secara umum memang lebih lekat kepada isu-isu kemanusiaan, kebenaran dan keadilan, dan memiliki cara pandang yang banyak berbeda dengan generasi yang lebih dahulu. Slogan-slogan keadilan untuk rakyat, pemerataan untuk rakyat miskin, sikap anti korupsi dan kejahatan kaum kapitalis –yang banyak dilontarkan PKI di masa jayanya, meski merekapun belum pernah terbukti mewujudkannya– banyak yang diambil alih oleh sebagian dari generasi muda ini. Bahkan, beberapa di antaranya menyusun diri sebagai kekuatan ‘kerakyatan’ yang sepintas mirip dengan apa yang dilakukan PKI di masa lampau, termasuk merebut keadilan untuk rakyat walau dengan sikap keras dan radikalisme sekalipun, sehingga tak jarang mereka dianggap telah menghidupkan komunisme, setidaknya menjadi ‘kiri baru’.

Tetapi sebenarnya, orang tak perlu menjadi komunis lebih dahulu untuk melihat dan membaca keadaan saat ini yang tak berkeadilan untuk rakyat dan atau masyarakat seluruhnya, karena kenikmatan kemajuan ekonomi sejauh ini memang hanya menjadi milik segelintir kecil orang, apakah melalui kolusi dan korupsi ataukah kecurangan lainnya. Juga, bahwa sejauh ini, keadilan dan persamaan dalam hukum maupun politik dan kehidupan sosial lainnya, belum berhasil ditegakkan bersama. Di masa lampau, Menteri Dalam Negeri Amirmahmud misalnya, bisa segera ‘menumpas’ kaum yang dianggap ‘kiri baru’ seperti ini. Tapi kini, dalam kerangka kehidupan demokratis yang dicitakan-citakan tentu hal serupa tak layak untuk dilakukan, oleh penguasa maupun kekuatan lainnya yang ada dalam masyarakat.

Antara symptom dan akar masalah. Dalam konteks cita-cita mencapai kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat yang demokratis, adalah penting untuk memperjelas bahwa ideologi totaliter seperti komunisme, adalah di luar yang diinginkan. Hal yang sama, tentu berlaku untuk ideologi-ideologi dan atau aliran-aliran politik lainnya, maupun aliran-aliran sosial yang dogmatis. Ideologi totaliter, apakah itu berasal dari kiri ataukah berasal dari kanan, adalah sama buruknya.

Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya. Namun, tentu tak kalah pentingnya untuk menyadari bahwa dalam menjalani proses kesejarahan, selama ini kita telah terperangkap dalam situasi pergulatan melawan ekses dan symptom belaka dan sejauh ini gagal menangani akar-akar masalah yang dihadapi sebagai bangsa.

-Catatan Rum Aly dalam buku Simtom Politik 1965.

Dalam Kancah Politik Kekerasan (3)

“Bersamaan dengan itu, perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari”. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini”.

KEKERASAN besar ketiga yang dilakukan PKI adalah penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira menengah di Jakarta –lalu di Jawa Tengah-Yogya– pada 30 September tengah malam menuju 1 Oktober 1965. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Peristiwa 30 September 1965. Meskipun terdapat upaya keras untuk menampilkan peristiwa ini sebagai pergolakan internal Angkatan Darat, tapi sejauh ini fakta dan bukti yang ada memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pimpinan PKI dalam Gerakan 30 September 1965. Akan tetapi di lain pihak, harus pula diakui bahwa peristiwa itu sendiri merupakan puncak pertarungan politik yang terutama berlangsung setidaknya sejak tahun 1959 antara kelompok komunis di satu kutub dengan tentara pada kutub yang lain, dengan spektrum keterlibatan unsur-unsur lainnya dalam struktur Nasakom. Apa dan bagaimana peristiwa tersebut, dapat diikuti dan diperbandingkan satu sama lain melalui sejumlah tulisan berikut dalam blog sosiopolitica ini.

Namun terlepas dari masih adanya perbedaan nuansa dalam memandang peristiwa tanggal 30 September 1965, satu hal dapat disimpulkan bahwa dalam perilaku politiknya, PKI senantiasa menggunakan cara-cara kekerasan –mulai dari agitasi, provokasi, gerakan massa yang menekan lawan politik hingga kepada kekerasan-kekerasan fisik berdarah. Ini berkaitan erat dengan sifat dasar dari ideologi yang mereka anut, yang telah mengalami perkembangan dari Marxisme yang filosofis untuk kemudian dipertajam sebagai komunisme ala Lenin-Stalin maupun komunisme ala Mao. Dengan ideologi ini, mereka senantiasa berpretensi untuk memperjuangkan rakyat, bahkan membalaskan dendam rakyat yang tertindas oleh kelas atas ekonomi, namun pada prakteknya rakyat kelas bawah itu tetap saja adalah alat, karena kekuasaan sesungguhnya ada di tangan penguasa partai yang akan menentukan hitam putih nasib kelas bawah.

Bagaikan pantulan cermin

Meskipun dimusuhi dan telah dibasmi bersama-sama, tetapi adalah cukup ‘menakjubkan’ bahwa cara-cara bergerak dan berpolitik PKI, termasuk bagian-bagian terburuk, ternyata di kemudian hari dipraktekkan oleh sebagian ‘lawan-lawan’ politik PKI –bahkan oleh korban-korban penganiayaan politik PKI– pasca pembubaran PKI 12 Maret 1966. Dan semua itu terjadi bagaikan pantulan bayangan cermin, terbalik dan berada pada sisi yang berlawanan, namun serupa. Ini berjalan sebagai suatu sindrom psikologis, sindrom para korban akibat suatu simptom politik, yang pada gilirannya kemudian menjadi lagi suatu simptom baru. Mereka yang pada suatu saat pernah menderita dan teraniaya oleh sesuatu yang lebih kuat, pada saat yang lain sewaktu muncul kesempatan, mungkin akan berubah posisi menjadi pelaku pembuat derita dan penganiayaan terhadap pihak yang lebih lemah, dengan cara-cara yang persis sama. Bahkan bila berpadu dengan rasa balas dendam, bisa menampilkan bentuk-bentuk yang lebih dahsyat.

Segera setelah Soekarno jatuh dan PKI dibubarkan, stigmatisasi berupa tudingan-tudingan ‘mendongkel pemimpin besar revolusi’, ‘anti Soekarno’, ‘kontra revolusi’ dan ‘komunisto phobi’ diganti dengan ‘anti Pancasila’ dan ‘antek G30S/PKI’, ‘anti Orde Baru’ atau ‘terindikasi PKI’. Penggunaan tudingan-tudingan seperti itu masih bisa dimengerti pada 1966-1967, tetapi ketika berlarut-larut digunakan hingga beberapa tahun kemudian untuk mematikan kritik terhadap kekuasaan atau sikap kritis lainnya, hal itu mulai tak bisa dipahami selain dalam pengertian sebagai senjata politik yang totalistik. Dalam suatu proses yang eskalatif, cara-cara untuk melakukan penganiayaan politik, tekanan, provokasi dan berbagai bentuk character assasination lainnya, muncul terminologi-terminologi baru dengan esensi dan konteks destruksi yang sama, seperti ‘anti pembangunan’ dan kemudian ‘anti reformasi’. Pasca kekuasaan Soeharto, muncul juga generalisasi dalam penggunaan istilah ‘kroni’ dan ‘orba’. Secara horizontal kerap pula dilontarkan tuduhan-tuduhan ‘anti Islam’ bagi mereka yang tidak setuju terhadap tindakan-tindakan politik partai-partai politik Islam –dan bukan kepada Islam sebagai agama– ataupun ‘anti ABRI’ bagi mereka yang melancarkan kritik terhadap aspek tertentu keikutsertaan ABRI dalam kancah politik praktis. Pada arah sebaliknya muncul pula generalisasi terhadap terminologi-terminologi ‘Islam fundamentalis’ ataupun juga ‘Kristen fundamentalis’ serta pelekatan secara mudah predikat ‘teroris’ yang mungkin saja malah memicu meningkatnya pelaku teror. Tetapi adalah menarik bahwa bersamaan dengan itu perilaku ‘premanisme’ justru marak dengan jalinan-jalinan rumit dari dan ke dalam dunia politik maupun kekuasaan, yang amat terasa sebagai penderitaan baru bagi masyarakat dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari.

Dalam kurun waktu politik 1959-1965, PKI amat menonjol dalam mobilisasi massa besar-besaran yang membuat gentar pihak lain, di kota-kota maupun di wilayah pedesaan. Demonstrasi-demonstrasi yang ‘revolusioner’ umumnya dilakukan oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya, yang kadangkala ‘mau tak mau’ diikuti oleh PNI ataupun partai politik yang lain karena ‘takut’ atau tak mau ketinggalan menunjukkan sikap ‘revolusioner’nya. Sedangkan, kurang atau tidak ‘revolusioner’, berarti selangkah lagi menjadi ‘kontra revolusioner’. Ada aneka demonstrasi dengan aneka sasaran: Kedutaan Besar Inggeris, Kedutaan Besar Amerika Serikat, pengganyangan film Amerika dan musik ngakngikngok, anti Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dan sebagainya. Demonstrasi-demonstrasi selalu disertai dengan penggunaan poster dan spanduk yang mencaci maki dan menista, seringkali disertai pembakaran-pembakaran bendera serta boneka patung tokoh-tokoh yang jadi sasaran.

Mobilisasi massa menampilkan wajah-wajah manusia Indonesia yang berbeda dari bayangan umum yang melekat di dalam pikiran yang dicitrakan sejak di bangku sekolah, karena semuanya menjadi garang dan menakutkan bagi mereka yang menyaksikan. Demonstrasi tak pernah dilakukan dengan cara yang damai untuk menarik simpati dan dukungan. Makin menakutkan, makin dianggap sukses suatu mobilisasi massa. Di pedesaan, mobilisasi massa tak kalah mengerikan karena sudah berwujud revolusi kecil-kecilan yang bertujuan untuk menduduki dan merampas tanah-tanah orang lain, bila perlu dengan kekerasan berdarah merenggut nyawa seperti yang terjadi di beberapa desa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali.

Pemilihan Umum 1971, yang meski dilakukan pasca era Nasakom yang ‘terpimpin’, bagaimanapun harus diakui, menampilkan sejumlah ekses berupa kekerasan yang tercatat di beberapa daerah. Jika di tahun 1965-1966, gerakan Pemuda Ansor menjadi salah satu ujung tombak ‘perburuan’ dan ‘pembasmian’ terhadap pengikut-pengikut PKI di Jawa Timur dan Tengah, maka di daerah lainnya di Jawa justru Pemuda Ansor yang menjadi barisan pemuda Partai NU menjadi bulan-bulanan barisan pemuda Golkar dalam masa kampanye Pemilihan Umum 1971. Laporan jurnalistik Hasyrul Moechtar, menyebutkan bahwa seorang Komandan Militer di suatu kabupaten pantai utara Jawa, mengerahkan sejumlah pemuda yang tadinya diberi label golongan C (karena pernah menjadi anggota sebuah organisasi onderbouw PKI) untuk mengintimidasi dan menganiaya fisik anggota-anggota Ansor atas nama organisasi pemuda pendukung Golkar. Dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya tahun 1977 dan 1982, pada masa kampanye di beberapa daerah massa peserta kerap berperilaku beringas satu terhadap yang lain di antara tiga peserta, dengan Golkar yang dianggap paling tinggi kadar provokasinya dan PPP di urutan kedua –seperti yang ditampilkannya dalam Peristiwa Lapangan Banteng. Tetapi pada Pemilihan Umum 1987, dalam beberapa kasus Golkar kalah galak dan beringas, apalagi pada saat itu pimpinan formal ABRI tidak terlalu berpihak kepada Golkar seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam Pemilihan Umum 1997, PDI tampil tak kalah galak, walau akhirnya yang keluar sebagai pemenang adalah Golkar di bawah Harmoko dengan perolehan suara yang menakjubkan sekaligus amat ‘mengherankan’.

Partai-partai masa reformasi tak kalah galak. Kampanye Pemilihan Umum 1999 memang berlangsung meriah dan bebas, namun juga tak luput dari ekses. Namun yang paling mencemaskan adalah bahwa di sana sini dalam perilaku massa terselip gaya intimidasi. Paling ringan misalnya, bila massa mengacungkan tanda dengan tangan atau jari yang merupakan simbol partai, dan memaksa publik yang kebetulan berpapasan dengan mereka untuk membalas dengan isyarat yang sama. Massa sejumlah partai menampilkan perilaku beringas, yang lebih tepat untuk menimbulkan rasa takut daripada mengundang simpati, serupa dengan pola perilaku massa PKI 1959-1965. Lebih dari sekedar apa yang dicerminkan melalui tingkah laku massa, beberapa partai juga melakukan pengkaderan yang ketat meniru metode PKI di masa lampau, dan samasekali tidak memberi peluang lahirnya kader yang berjiwa demokratis. Dengan sikap-sikap yang totalistik yang ditampilkan massa, tak terhindarkan terjadinya sejumlah benturan fisik antar massa pendukung masing-masing partai maupun dengan masyarakat.

Sejumlah mobilisasi massa yang menggejala sebagai deretan simptom politik pada tahun-tahun terakhir di Indonesia, baik dilakukan oleh partai-partai maupun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, memang berkecenderungan dilakukan dengan garang dan keluar dari batasan dinamika kebebasan demokrasi, karena efek gerakan massa yang diinginkan memang adalah memaksakan kehendak, bukan menawarkan kehendak agar bisa diterima dan disetujui pihak lain. Mereka yang pernah menyaksikan aksi-aksi massa PKI 1960-1965 akan sukar menemukan perbedaan dengan apa yang dihidangkan melalui gerakan massa masa kini. Sukses suatu demonstrasi kerapkali diukur dari seberapa jauh bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas dan seberapa jauh mampu memancing balasan brutal dari aparat keamanan yang memang juga tak jarang amat garang dan mengerikan.

Jadi, benar yang dituliskan Alex Rumondor –seorang aktivis mahasiswa 1966 anti komunis dan Soekarno– bahwa musuh kita yang lebih mendasar ternyata adalah: Kemiskinan dan kemelaratan. Penderitaan. Kekerdilan dan kemeranaan jiwa. Penyakit-penyakit. Ketidaktahuan serta kebodohan. Bentuk-bentuk pemerasan. Dan, bentuk tirani pemikiran. PKI hanyalah a passing moment in Indonesian history. Hanya saja, akar situasi simptomatis yang melahirkan rangkaian peristiwa kekerasan yang terkait dengan PKI tidak pernah betul-betul ikut berlalu bersama waktu untuk sekedar menjadi sejarah masa lampau. Bahkan, passing moment itu telah bermutasi menjadi situasi kronis baru dengan simptom-simptom baru pula.Memang perlu belajar dari sejarah, supaya tidak tergelincir menjadi pelaku baru dalam sejarah yang buruk. Selesai.

*Tulisan asli berjudul “PKI dalam Kancah Politik Kekerasan”, artikel dalam buku Simtom Politik 1965 – PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’, Kata Hasta Pustaka, 2008, Editor: OC Kaligis, Rum Aly.