PERISTIWA Mei 1998 sudah berlalu 15 tahun lebih. Namun ingatan tentang peristiwa itu masih cukup melekat dalam memori banyak orang. Selain itu, tersedia banyak catatan mengenai lika-liku jalannya ‘permainan’ di panggung politik kekuasaan maupun beberapa peristiwa belakang layar kala itu. Jadi, bilamana ada narasi yang dianggap berbelok, kemungkinan besar akan ada penyampaian koreksi dari mereka yang menjadi pelaku sejarah atau dari mereka yang mencatat peristiwa tahun 1998 tersebut.
Ketika menulis tentang Kerusuhan Mei 1998 dalam konteks perbandingan dengan apa yang dialami Mesir saat ini, di Harian Kompas (1/8), Jenderal Purnawirawan Wiranto –yang saat peristiwa menjabat sebagai Menteri Hankam/Panglima ABRI– mendapat koreksi pelurusan. Aktivis mahasiswa 1998, Adian Napitupulu yang adalah Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis 1998, menganggap Wiranto memberi semacam kesimpulan sesat yang jelas menuding mahasiswa sebagai pemicu kerusuhan dan penjarahan pada Mei 1998. “Padahal, fakta-fakta lapangan serta investigasi Komnas HAM menunjukkan rusuh Mei 1998 terjadi seperti dikomandoi, sistematis, terorganisasi, dilakukan orang-orang yang terampil dan kebal hukum.”

Situasi Mesir saat ini –setelah kejatuhan Presiden Mursi– menurut Wiranto pernah dialami Indonesia. “Saat itu terjadi demonstrasi besar-besaran di pelbagai kota yang menuntut mundur Presiden Soeharto. Konsentrasi ratusan ribu orang mengepung Ibu Kota. Kejadian bermula tanggal 13 Mei 1998, tatkala mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta tengah berkabung lantaran empat rekannya meninggal tertembak apara kepolisian saat berunjuk rasa pada 12 Mei 1998.”
“Sebagian mahasiswa ikut mengantarkan jenazah ke pemakaman. Iring-iringan kemudian menimbulkan konsentrasi massa di beberapa lokasi. Tanpa ada yang mengomando, konsentrasi massa pun bergerak. Situasi ini diikuti kelompok kerumunan lain sehingga terjadilah pergerakan massa di banyak lokasi. Dimulai dari kawasan Jalan Kiyai Tapa, Grogol, lalu Jalan Daan Mogot dan Jalan S. Parman, makin lama, kerumunan orang meluas. Mereka tak hanya bergerak, tetapi juga merusak dan menjarah.” Adian Napitupulu dalam tanggapannya, 3 Agustus, menyanggah Wiranto. “Peristiwa di depan Universitas Trisakti sehari setelah penembakan mahasiswa Trisakti jadi bukti tidak ada relevansi antara aksi mahasiswa tanggal 13 Mei 1998 dan kerusuhan Mei 1998. Ribuan mahasiswa dari beberapa kampus terkonsentrasi di Trisakti. Saat itu massa tidak bisa keluar dari Trisakti karena penjagaan sangat ketat. Kelompok massa berpakaian preman di luar kampus Trisakti justru membakar truk sampah. Anehnya, aparat tidak berusaha mencegah pembakaran, tetapi justru menembaki mahasiswa yang terkonsentrasi di lapangan parkir Trisakti dengan peluru karet, peluru hampa, dan gas air mata.”
Keesokan harinya, 14 Mei 1998, menurut Wiranto “kerusuhan merembet ke wilayah sekeliling Jakarta. Perusakan, penjarahan, dan pembakaran juga terjadi di Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selaku Panglima ABRI saat itu, saya berinisiatif menggelar rapar luar biasa yang melibatkan unsur polisi, TNI, Panglima Komando Utama ABRI, dan Gubernur DKI.”
“Jika dipelajari,” kata Adian Napitupulu tentang menyebarnya kerusuhan 14 Mei itu, “ada beberapa kesamaan pola dan sebaran kerusuhan –seperti di Jakarta, Solo, Medan, dan Palembang: Keserentakan, kecepatan, dan ketrampilan para perusuh, bisa disimpulkan bahwa pelaku kerusuhan orang-orang yang terlatih dan kebal hukum. Hal itu karena hingga hari ini tidak ada yang ditangkap lalu disidangkan. Semua pelaku kerusuhan, penjarahan, hingga hari ini masih bebas berkeliaran di sekitar kita.” Bahkan, lebih dari yang dikuatirkan Adian, sejumlah ‘pelaku’ tingkat tinggi, antara lain dengan kategori auctor intellectualis maupun pelaku konspirasi dalam rangkaian peristiwa tersebut, kini justru ada dalam beberapa posisi penting kekuasaan negara ataupun kekuasaan politik.
Pergumulan elite politik. Sementara itu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Komnas HAM untuk Peristiwa Mei 1998, menyimpulkan sebab pokok peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok, yakni proses pergumulan elite politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat. Di dalam proses pergumulan elite politik itu, ada pemeran-pemeran kunci di lapangan pada waktu kerusuhan. Peristiwa kerusuhan itu adalah puncak dari rentetan kekerasan yang terjadi dalam berbagai peristiwa sebelumnya, seperti penculikan yang sesungguhnya sudah berlangsung lama dalam wujud kegiatan intelijen yang tidak dapat diawasi secara efektif. Disusul kekerasan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan mahasiswa di Trisakti, dianggap TGPF yang diketuai Marzuki Darusman SH, sebagai penciptaan faktor martir untuk menjadi triggering factor.
Dari fakta di lapangan, menurut TGPF, terdapat tiga pola kerusuhan. Paling dominan adalah kerusuhan yang terjadi karena kesengajaan. Unsur kesengajaan lebih besar, dengan kondisi objektif yang sudah tercipta. Dalam pola ini diduga kerusuhan diciptakan sebagai bagian dari pertarungan politik di tingkat elite. Sayangnya banyak mata rantai yang dihilangkan, baik bukti-bukti ataupun informasi yang merujuk pada hubungan secara jelas antara pertarungan antara elite dengan aras massa. Dalam testimoni di depan TGPF banyak jenderal yang memberi jawaban berbelit-belit dan ngalor ngidul. Tampak sengaja. Pangab Jenderal Wiranto sendiri kala itu menolak untuk dimintai keterangan/testimoni.
“Dari temuan lapangan, banyak pihak yang berperan di semua tingkat, baik sebagai massa aktif maupun provokator untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atau golongan, atas terjadinya kerusuhan. Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini. Mereka mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja untuk menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. Dalam konteks inilah, ABRI tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki tanggung jawab untuk itu.” TGPF menyoroti beberapa nama dalam kaitan kerusuhan Mei 1998 ini, antara lain Letnan Jenderal Prabowo Subianto (kini terjun dalam kepartaian) dan Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin (kini Wakil Menteri Pertahanan), selain Jenderal Wiranto.
Jenderal Wiranto, dalam tulisannya, mengaku langsung meminta Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk mengomando dan mengendalikan langsung di lapangan. “Pasukan dari Jawa Timur, Kostrad, dan Marinir ikut saya perintahkan menjaga keamanan Ibu Kota. Hanya dalam tempo tiga hari sejak kerusuhan meletus, situasi dapat dikuasai aparat keamanan. Pada tanggal 15 Mei 1998, kondisi Ibu Kota dan sekitarnya berangsur pulih.”
Wiranto mengatakan, “Saya tak bermaksud memamerkan keberhasilan meredam situasi huru-hara di Jakarta pada saat itu. Sama sekali tak benar jika TNI membiarkan kondisi rusuh dan penjarahan saat itu. Jika memang TNI melakukan pembiaran, mustahil kerusuhan itu bisa terkendali dalam tiga hari.”
Penilaian Wiranto atas diri dan keberhasilannya dalam menghadapi Peristiwa Mei 1998 ini, berbeda dengan opini publik pada umumnya. Dalam buku biografi Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, “Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” (Hendro Subroto, 2009), diceritakan bahwa saat kerusuhan pecah di Jakarta, Sintong berusaha menghubungi sejumlah jenderal teras. Tetapi, mengalami kesulitan, karena hampir semua perwira tinggi teras ABRI sedang tidak berada di Jakarta.
Catatan menyebutkan, bahwa pada tanggal 14 Mei 1998 Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto tetap berangkat ke Malang Jawa Timur untuk bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara serah terima tanggung jawab PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) ABRI dari Divisi I kepada Divisi II Kostrad. Timbul tanda tanya besar dalam diri Sintong Pandjaitan. Sangat tidak masuk akal, mengapa sebagian besar pimpinan ABRI pada waktu itu berada di Malang? “Kalau mereka tahu akan terjadi kerusuhan yang begitu dahsjat tetapi memutuskan tetap pergi ke Malang, maka mereka membuat kesalahan. Tetapi kalau mereka tidak tahu akan terjadi kerusuhan, mereka lebih salah lagi. Mengapa mereka sampai tidak tahu? Kerusuhan yang terjadi di Jakarta bukan hanya merupakan masalah Kodam Jaya, tetapi sudah menjadi masalah nasional.”
Pada bagian lain tulisannya, Jenderal Wiranto menyebutkan satu perbedaan lain antara militer Mesir dengan militer Indonesia. Di Mesir meski tanpa mandat, militer mengambil alih kekuasaan. Di Indonesia, militer memilih tetap menjaga kelangsungan kehidupan yang demokratis. “Pada tanggal 18 Mei1998, tiga hari sebelum mengundurkan diri, Presiden Soeharto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 1998 yang mengangkat Menhankam/Panglima ABRI sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional.” Inti dari Inpres itu, menurut pemahaman Wiranto, adalah memberi kewenangan kepada Panglima ABRI menentukan kebijakan nasional menghadapi krisis, mengambil langkah langkah secepatnya untuk mencegah dan meniadakan penyebab atau peristiwa yang mengakibatkan gangguan nasional, serta meminta para menteri dan pemimpin lembaga pusat serta daerah membantu tugas Panglima ABRI.
SBY pun bertanya: Ambil alih? Lebih jauh Wiranto memaparkan, kondisi sangat kritis, Indonesia diambang perang saudara, salah melangkah bisa membawa kehancuran total. Wajarlah kalau Kassospol saat itu Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono bertanya, “Apakah Panglima akan mengambil alih?” Menurut Wiranto, atas pertanyaan itu, dirinya menjawab, “Tidak! Mari kita antar proses pergantian pemerintahan secara konstitusional.” Wiranto lalu memberi catatan, “Bagi saya demokrasi adalah jalan terbaik. Tidak ada alasan untuk membangun otoritarianisme dan kediktatoran. Pengambilalihan kekuasaan atau kudeta bagi saya merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. Kudeta juga berarti mengabaikan hak rakyat dalam pemilu.”
Bagi Letjen Sintong Pandjaitan, sikap Wiranto dalam kaitan Inpres 16 itu bagaimanapun adalah sikap yang tidak jelas. Mengapa ia tidak melaksanakan? “Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi tetapi karena hal itu merupakan subordinasi, maka selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari.” Bahkan, menurut Sintong, setelah menolak perintah Panglima Tertinggi ABRI, pada saat itu juga Jenderal Wiranto harus langsung mengundurkan diri.
Tetapi sebenarnya mengapa Jenderal Wiranto tidak melaksanakan Inpres 16? Melalui tulisan pada 1 Agustus 2013 itu, Wiranto memberikan alasan-alasannya –untuk kesekian kalinya. Tetapi, jawaban sang jenderal itu, terasa terlalu diidealisir. Karena menjadi pertanyaan, andaikan pun Wiranto ingin mengambil peran kekuasaan yang besar itu, apakah ia memiliki kemampuan kualitatif yang memadai untuk peran tersebut? Selain itu, situasi objektif yang ada per 1998, sangat tak mendukung bagi suatu peristiwa ulangan ala Super Semar. Tubuh ABRI dan kekuasaan kala itu sangat terfragmentasi. Ada begitu banyak kaum Brutus di sekeliling Soeharto. Dan pada waktu yang sama, banyak unsur yang menentukan di masyarakat pun sudah berada pada titik jenuh untuk bisa menerima sekali lagi kehadiran pelaksanaan kekuasaan ala militer. (socio-politica.com)