Tag Archives: Petisi 50

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (2)

BUKANNYA tak pernah muncul nama-nama sebagai calon ‘rival’ menuju kursi RI-1, namun semua selalu kandas dengan sendirinya melalui ‘ketegangan kreatif’ itu. Mulai dari Jenderal Ali Moertopo, Jenderal Soemitro sampai Jenderal Muhammad Jusuf. Sebenarnya di luar mereka dan di luar Jenderal AH Nasution –yang menjadi rival pertama dalam persaingan menuju kursi RI-1 menggantikan Soekarno– masih cukup banyak tokoh, terutama para jenderal, yang memendam keinginan menjadi number one. Tetapi para jenderal yang disebutkan terakhir ini, terlalu besar ketergantungan mati-hidupnya dari Soeharto, sehingga tak lebih tak kurang mereka hanya berani berada dalam penantian mendadak ketiban ‘wasiat’ Soeharto untuk naik ke kursi nomor satu itu. Ketergantungan mereka pada umumnya menyangkut karir, fasilitas dan akses keuangan. Rata-rata, untuk akses keuangan, mereka berhubungan ‘baik’ dengan Liem Soei Liong sang penjaga ayam petelur dan telur-telur emasnya.

LIEM SOEI LIONG – SOEHARTO. Siapa berani memerahi Liem Soei Liong? (foto download suara pengusaha)

Siapa berani memarahi Liem Soei Liong? Sejauh yang bisa diceritakan, di antara para jenderal, hanya dua di antaranya yang pernah menegur dan memarahi Liem Soei Liong, yaitu Letnan Jenderal HR Dharsono dan kemudian Jenderal Muhammad Jusuf. Jenderal HR Dharsono saat menjadi Dubes RI di Bangkok, memarahi Liem karena perilaku seenaknya ketika ia ini bertamu ke kedutaan untuk menemuinya. HR Dharsono tidak peduli Liem itu ‘sahabat’ Soeharto atau siapa. Jangankan Liem, Jenderal Alamsyah yang saat itu menjadi salah satu menteri di kabinet Soeharto pun pernah ditegur HR Dharsono, akibat perilaku anak-isteri sang menteri yang membuat masalah di Bangkok. Tetapi yang lebih seru adalah cerita mengenai teguran Menhankam/Pangab Jenderal Muhammad Jusuf kepada Liem yang datang ke kediaman Presiden Soeharto dengan pakaian seenaknya. Bahkan, diceritakan bahwa Jenderal Jusuf sampai melayangkan tamparan ke wajah taipan besar ‘sahabat’ Soeharto ini.
Mungkin Soeharto yang punya kebiasaan ‘ngopi’ bersama ‘sahabat’ lamanya itu di Cendana, hanya bisa diam dan kecut ketika Liem melaporkan insiden ini kepadanya. Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (2)

Partai Demokrat (dan Partai Lainnya) di Kancah Korupsi

MESKIPUN menurut persepsi masyarakat saat ini seluruh partai politik, besar atau kecil, terlibat korupsi demi membiayai sepak terjang politiknya masing-masing dalam konteks persaingan kekuasaan, tak bisa dihindari bahwa Partai Demokrat lah yang berada pada fokus utama sorotan. Terutama sejak terungkapnya kasus korupsi Wisma Atlet Palembang, yang pada mulanya hanya terkait dengan Muhammad Nazaruddin yang tak lain adalah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, namun kemudian melebar dengan penyebutan nama-nama baru yang untuk sebagian terbesar adalah tokoh-tokoh penting Partai Demokrat. Bertambah melebar lagi, ketika lebih jauh ada pengungkapan bahwa bukan hanya dalam kasus Wisma Atlet dana negara dikuras, tetapi juga dalam sejumlah kasus lain seperti proyek Hambalang dan berbagai proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (kini, Pendidikan dan Kebudayaan), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta di PLN. Angka-angka rupiah yang disebutkan dijarah, berskala besar-besaran. Selain penyebutan nama kader-kader partai politik lainnya, terbanyak disebut adalah kader atau tokoh-tokoh Partai Demokrat: Mulai dari Mirwan Amir dan Angelina Sondakh sampai Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

HUKUM POTONG TANGAN BAGI PENCURI. “Maka, meminjam suatu humor politik, seandainya kaum fundamental suatu ketika berhasil memaksakan berlakunya hukum potong tangan bagi para pencuri, sebagian besar tokoh partai dan anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat, akan kehilangan tangan. Dalam sepuluh atau duapuluh tahun diperlukan industri tangan sintetis dalam skala besar-besaran”. (foto download)

Dalam rentang waktu yang sama, pemberitaan pers pun diisi dengan berita korupsi dan permainan dana besar lainnya yang juga melibatkan Partai Demokrat maupun perorangan kadernya. Dalam kaitan kasus Bank Century misalnya, disebutkan bahwa pengelola media pendukung Partai Demokrat, Jurnal Indonesia, menurut catatan PPATK mendapat transfer dana besar berkategori mencurigakan. Beberapa kader Partai Demokrat yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif, pun telah divonnis dalam berbagai kasus korupsi dengan besaran miliar hingga puluhan miliar, yakni Amrun Daulay, Agusrin M. Najamuddin, Ismunarso, As’ad Syam, Sarjan Tahir dan Djufri. Belum lagi yang diberitakan disangka melakukan perbuatan korupsi seperti Johnny Alen Marbun hingga yang masih didesas-desuskan seperti Ahmad Mubarok dan Sutan Bathugana.

Bagaimanapun, rentetan berita dan desas-desus itu, ditambah cerita bagi-bagi uang ke fungsionaris DPD-DPD dalam munas yang lalu di Bandung, telah menciptakan citra tersendiri yang kontra produktif. Betapa partai yang baru berusia dua musim pemilihan umum itu adalah sebuah partai yang selain berhasil membesar dengan cepat karena topangan dana hasil korupsi dalam kancah politik uang juga telah membudayakan korupsi di tubuhnya. Suatu citra yang bersifat saling mematikan dengan apa yang ingin dicapai melalui politik pencitraan selama ini. Resultantenya, adalah politik pencitraan yang dijalankan selama ini tak lebih dari politik gelembung kebohongan.

SOROTAN yang tak kalah tajamnya juga terarah kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga adalah Presiden Republik Indonesia. Sebagai Ketua Dewan Pembina ia dianggap tak berhasil membawa partainya menjadi partai harapan, untuk tidak sebaliknya mengatakan menjadi partai korupsi. Sedang sebagai Presiden RI iapun dianggap gagal menjalankan kepemimpinan dengan baik. Tentang SBY sebagai Presiden, kita bisa meminjam pandangan kritis dan sangat tajam Chris Siner Keytimu –aktivis gerakan anti Soeharto Petisi 50– yang sudah tiba pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut kepemimpinan SBY tak ada lagi yang bisa diharapkan.

Pergantian Presiden seharusnya terjadi setiap 5 tahun menurut ketentuan Konstitusi Negara/ UUD 1945. “Keharusan ini memang perlu dipelihara”, kata Chris Siner. “Namun jika Presiden sendiri tidak mampu memelihara keharusan ini, dengan membiarkan demoralisasi dan anomali di berbagai bidang kehidupan bangsa dan negara, maka keharusan ini secara moral tidak berlaku”. Secara moral, bangsa dan negara harus diselamatkan, dan keharusan normal/konstitusional pergantian Presiden setiap 5 tahun tidak berlaku, karena harus tunduk pada keharusan moral tersebut. Bangsa dan negara harus diselamatkan. Untuk itu, perubahan adalah “conditio sine qua non”. Bila berharap bahwa perubahan akan terjadi mulai dari ‘mind set’, sikap mental dan karakter kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, mustahillah itu bisa terjadi dalam 2-3 tahun yang akan datang. Reshuffle yang lalu adalah sia-sia, hanyalah mengalihkan masalah dan menambah kepalsuan dan kebohongan. Kalau SBY mau berjasa, kata Chris Siner, nyatakan pengunduran diri dari jabatan Presiden karena tidak mampu (secara kepemimpinan) dan tidak patut (secara moral) lagi menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan. “Jalan lain, rakyatlah yang memundurkan”. Jika kapten/nakhoda kapal Republik sudah mengalami disorientasi dan demoralisasi, maka yang harus diganti bukan pembantu/awak kapal, tapi nakhodanya. Reshuffle kabinet yang baru lalu ternyata tidak menyelamatkan, hanya menunda karam ataupun tenggelamnya kapal Republik.

PARTAI-PARTAI politik lainnya, meski saat ini tak mendapat sorotan setajam Partai Demokrat, sebenarnya tak kalah buruknya dengan Partai Demokrat. Partai pendukung utama SBY ini mendapat sorotan extra large, tak lain karena partai itulah yang menjadi partai penguasa utama selama tujuh tahun terakhir ini. Mana ada partai politik yang tidak menghasilkan bintang berita korupsi saat ini? Baik yang sudah masuk dalam proses hukum maupun yang sudah terindikasi keterlibatan kadernya dalam berbagai korupsi di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Ada yang ramai-ramai terlibat kasus cek pelawat dalam perkara Miranda Gultom-Nunun Nurbaeti, ada yang disebutkan keterlibatannya dalam permainan di Banggar DPR, maupun dalam kasus-kasus korupsi pada berbagai departemen atau kementerian. Semua partai, Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PKS, PPP sampai Gerindra dan Hanura, punya cerita sendiri. Masalahnya mereka adalah partai-partai yang tersemai dan bermain di ladang politik uang. Maka, meminjam suatu humor politik, seandainya kaum fundamental suatu ketika berhasil memaksakan berlakunya hukum potong tangan bagi para pencuri, sebagian besar tokoh partai dan anggota-anggota lembaga perwakilan rakyat, akan kehilangan tangan. Dalam sepuluh atau duapuluh tahun diperlukan industri tangan sintetis dalam skala besar-besaran.

Dengan situasi kepartaian yang korup, menjadi pertanyaan, bisakah kita mempercayakan nasib selanjutnya kepada partai-partai itu dan tokoh-tokoh calon pemimpin negara yang mereka hasilkan? Satu-satunya ‘partai baru’, Nasdem, pun mungkin tak dapat dikecualikan. Partai tersebut, secara formal memang baru, tapi motor dan ‘kepemilikan’nya tetap saja bersumber pada ‘barang lama’ dengan gaya berpolitik yang tak berbeda jauh dengan gaya berpolitik kepartaian selama ini. Sementara itu, setidaknya dua calon ‘partai baru’ yang memperlihatkan potensi untuk berpolitik dengan sentuhan baru, telah dimatikan lebih dulu sebelum lahir melalui ranjau-ranjau berujud berbagai peraturan formal berbau konspiratif terhadap hak berserikat. Tetapi jangankan peluang bagi partai baru, partai-partai yang ada saat ini pun sedang mencoba saling bunuh melalui angka-angka electoral threshold dadakan, bukan angka yang sudah disepakati jauh-jauh hari supaya bebas dari perhitungan subjektif sesuai kepentingan jangka pendek.

Indonesia: Menuju Penyelesaian Ala Tunisia dan Mesir?

“Bagaimana dengan Indonesia? Sudah mulai terdengar tuntutan memundurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi belum terjadi fenomena people’s power in action meskipun sudah ada retorika revolusi dimunculkan”. Namun, kata rohaniwan yang ikut mencetuskan kecaman 9+9 kebohongan, Frans von Magnis Suseno kepada Chris Siner Key Timu, dalam soal menurunkan pemimpin, “menurut saya kita harus tetap dalam rangka UUD”.

HAMPIR seluruh faktor pemicu pergolakan rakyat di Tunisia dan Mesir maupun Yaman Selatan, juga terdapat di Indonesia saat ini. Sebaliknya, contoh-contoh model pengelolaan kekuasaan di negara-negara itu, khususnya di Tunisia dan Mesir, selama setidaknya dua hingga empat dasawarsa terakhir ini, seakan-akan duplikat dari praktek-praktek kekuasaan ala Indonesia sejak zaman Soekarno hingga Soeharto dan di sana-sini bahkan hingga sekarang.

Kedua negara Afrika Utara itu telah gagal menciptakan keadilan sosial, keadilan hukum maupun keadilan politik, di batas minimal sekalipun, kendati keduanya telah menjadi negara merdeka lebih dari setengah abad. Keduanya adalah negara dengan sejarah kebudayaan dan kejayaan masa lampau yang menakjubkan, namun diinterupsi oleh kolonialisme asing, hingga awal abad 20. Tunisia –yang kemudian dikenal dengan nama resmi Al Djoumhouria Attunisia– seakan memulai suatu babak harapan baru sebagai sebuah Republik di bawah kepemimpinan Presiden pertamanya, Habib Bourguiba, sejak 1957 setelah merdeka dari Perancis 1 Juni 1956. Republik Tunisia merdeka diawali sebagai negara yang lima juta rakyatnya terbelit kemiskinan yang ekstrim dan dua pertiganya buta aksara.

Untuk mengatasi keterbelakangan dan kemiskinan ini, Habib Bourguiba mengobarkan “battle against underdevelopment”, dengan dukungan kelompok kecil teknokrat lulusan perguruan tinggi negara barat berbekal pemahaman dan persepsi yang sama kuatnya, baik tentang kultur barat maupun kultur tradisional Tunisia. Salah satu langkah penting Habib Bourguiba dan para teknokratnya adalah kebijakan affirmasi bagi kesetaraan kaum perempuan sebagai potensi bangsa yang berharga. Meskipun Tunisia adalah negara muslim yang kuat, beristeri sampai empat tidak diperbolehkan. Mengawini lebih dari satu perempuan merupakan pelanggaran hukum di Tunisia. Kebiasaan tidak produktif sebagian kaum muslim untuk berlama-lama (seakan) berdoa tanpa melakukan apapun di tempat-tempat ibadah di siang hari bulan Ramadhan dengan menjadikan dalih agama sebagai pembenar, juga dilabrak oleh Habib Bourguiba.

Dengan industri pertambangan (fosfat, besi, minyak bumi, zinc dan sebagainya), pengilangan minyak, industri pupuk, industri makanan (antara lain olive oil) maupun industri pariwisata, Tunisia membangun ekonominya. Tetapi sayang, terutama sepeninggal Habib Bourguiba, keadilan sosial ekonomi dilupakan. Dalam masa kekuasaan Presiden Zine Al Abidine Ben Ali, pengganti Bourguiba, yang telah berkuasa selama 23 tahun (5 masa jabatan) sebelum melarikan diri bersama keluarganya ke Arab Saudi karena tekanan ‘people’s power’, Tunisia menjadi negeri dengan setumpuk fenomena kepincangan sosial-ekonomi dan ketidaksetaraan hak politik. Kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang yang tak terlepas dari kedekatan dengan elite kekuasaan melalui pola korupsi, kolusi dan nepotisme, sementara sebagian terbesar rakyat masih terlilit kemiskinan di tengah kegemerlapan kota-kota Tunisia yang ditaburi hotel-hotel mewah.

Dalam ruang dan waktu yang sama, realita sehari-hari Tunisia menunjukkan pemerintahan di bawah Ben Ali adalah sebuah pemerintahan di bawah kendali segelintir, khususnya di tangan Ben Ali dan lingkaran dekatnya, dengan sebuah pola represif untuk melindungi kepentingan-kepentingan eksklusif mereka. Kepolisian Tunisia menjadi andalan Ben Ali dalam menjalankan represinya. Pemerintahan oligarki dan otokrasi lazimnya diindikasikan oleh hasrat untuk memperpanjang masa jabatan (kekuasaan) berkali-kali melebihi kewajaran, seperti yang ditunjukkan oleh fakta bahwa Ben Ali sedang menjalani masa kelima kepresidenannya saat tiba-tiba melarikan diri.

PRESIDEN Mesir Hosni Mubarak, naik menggantikan Presiden Anwar Sadat yang tertembak mati di panggung kehormatan oleh peserta parade militer di tahun 1981. Dengan demikian, Hosni Mubarak yang kini berusia 82 tahun telah berkuasa selama 30 tahun dengan topangan Partai Demokrat Nasional (NDP). Selama 30 tahun Partai Demokrat Nasional memenangkan mayoritas kursi legislatif melalui pemilu demi pemilu yang berlangsung penuh rekayasa dan kecurangan. Pemilu legislatif terbaru dalam dua putaran akhir November dan awal Desember 2010 yang baru lalu, kembali dimenangkan secara mutlak oleh NDP yang merupakan 1 di antara 18 partai politik Mesir. Di atas kertas dengan kemenangan mutlak NDP itu, Mubarak akan mampu memenangkan sekali lagi Pemilihan Presiden di tahun 2011 ini. Namun Mubarak masih sedang mempertimbangkan apakah akan maju lagi ataukah memberi kesempatan kepada puteranya Gamal Mubarak maju untuk melanjutkan dinasti kekuasaannya. Dan seperti halnya Tunisia, hasil pembangunan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang, sementara kebanyakan rakyat juga terpuruk dalam kemiskinan. Persis Tunisia, kepolisian menjadi penopang utama pola represif kekuasaannya. Dalam negara yang tidak adil secara ekonomis dan politis, kekuatan pemukul yang represif senantiasa menjadi salah satu kebutuhan utama. Hanya saja, kini saat menghadapi perlawanan rakyat yang besar, Hosni Mubarak beralih menggunakan kekuatan tentara menggantikan peran polisi selama ini.

MENGAMATI apa yang sedang terjadi di Tunisia dan Mesir, kita menemukan aroma yang tak asing bagi Indonesia masa ini, sebagaimana juga kita bisa mencium bau-bau Indonesia masa lampau dalam situasi aktual Tunisia dan Mesir masa kini. Cara-cara dan lamanya Soekarno maupun Soeharto mempertahankan kekuasaan (20 dan 32 tahun) seakan menginspirasi penguasa-penguasa negara-negara Afrika Utara yang tergolong sahabat Indonesia di ‘masa lampau’ itu. Begitu pula model demokrasi semu yang mereka jalankan, ada pemilunya, tetapi selalu direkayasa oleh incumbent. Partai pemerintah selalu menang mutlak. Dalam Indonesia masa Soeharto semua pemilu selalu dimenangkan oleh kekuatan politik pemerintah (Golkar) di atas raihan 60 persen suara. Pada masa pasca Soeharto, kita sempat terbuai oleh kesan bahwa pemilu-pemilu reformasi telah berlangsung demokratis, jujur, bersih tanpa rekayasa. Tapi ternyata dari hari ke hari makin terungkap bahwa pemilu-pemilu itu tidaklah sebersih yang kita sangka. Tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu, yang merupakan bagian dari barisan perlawanan terhadap rezim Soeharto di masa lalu, menyebutkan terjadinya perampokan suara rakyat dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden yang lalu, melalui IT-Gate (skandal manipulasi informasi teknologi).

Paling menonjol adalah persamaan Indonesia dengan dua negara Afrika Utara itu dalam model kesenjangan sosial-ekonomi. Hasil ‘pembangunan’ ekonomi terbesar dinikmati hanya oleh segelintir elite kekuasaan dan ekonomi, sementara sebagian terbesar rakyat justru hanya menikmati bagian terkecil dari rezeki ekonomi itu. Institusi kepolisian di tiga negara, menunjukkan fenomena perilaku serupa, lebih merupakan alat represi untuk kepentingan kekuasaan daripada menjadi andalan utama penegakan hukum, kebenaran dan keadilan. Kalangan penguasanya sama-sama berkeahlian dalam melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sama-sama bertekad baja dalam melanjutkan kekuasaan, dan all out untuk mencapainya. Indonesia sudah melakukan pembatasan melalui konstitusinya, agar periode kekuasaan di berbagai tingkat menjadi paling banyak dua periode, tetapi makin membayang adanya hasrat menyiasati ketentuan itu. Di tingkat bupati/walikota telah terjadi praktek ‘mewariskan’ kekuasaan kepada isteri atau anak dengan berbagai siasat termasuk dan terutama melalui penggunaan politik uang. Sementara itu untuk tingkat Presiden, ada rumours bahwa Presiden ingin mengestafetkan tampuk kepemimpinannya kepada isteri dan atau anaknya, yang dengan segera dibantah SBY.

Kendati memiliki persamaan, ketiga negara juga memperlihatkan perbedaan secara gradual. Di Tunisia, sang Presiden sudah tumbang dan melarikan diri beserta keluarga, ke sebuah negara monarki yang otokratis. Di Mesir, rezim sedang menghadapi goyangan oleh people’s power, namun berbeda dengan Soeharto yang segera memilih lengser dalam situasi serupa, Hosni Mubarak bersikeras bertahan dengan mengerahkan kekuatan tentara yang berakibat sudah lebih seratus rakyat tewas dan ribuan orang ditahan. Bagaimana dengan Indonesia? Sudah mulai terdengar tuntutan memundurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi belum terjadi fenomena people’s power in action meskipun sudah ada retorika revolusi dimunculkan. Namun, kata rohaniwan yang ikut mencetuskan kecaman 9+9 kebohongan, Frans von Magnis Suseno, kepada Chris Siner Key Timu, dalam soal menurunkan pemimpin, “menurut saya kita harus tetap dalam rangka UUD”.

Kemal Idris, Kisah Tiga Jenderal Idealis

“Kalau ada segelintir perwira yang tidak berubah sikap, maka itu tak lain adalah tiga jenderal idealis Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris. Namun perlahan tapi pasti satu persatu mereka pun disingkirkan dari kekuasaan”.

SELAIN Jenderal Soeharto, ada tiga jenderal yang tak bisa dilepaskan dari catatan sejarah pergolakan dan perubahan Indonesia pada tiga bulan terakhir tahun 1965,hingga 1966-1967. Peran mereka mewarnai secara khas dan banyak menentukan proses perubahan negara di masa transisi kekuasaan dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto. Tentu saja ada sebarisan jenderal dan perwira bersama Jenderal Soeharto dalam membangun rezim kekuasaan baru menggantikan kekuasaan Soekarno. Namun hanya sedikit dari mereka yang tetap berpegang kepada idealisme semula yang menjadi dasar kenapa rezim yang lama di bawah Soekarno harus diganti, dan bahwa kekuasaan baru yang akan ditegakkan adalah sebuah kekuasaan demokratis sebagai koreksi terhadap rezim Nasakom Soekarno.

Paling menonjol dari barisan perwira idealis ini adalah tiga jenderal, yakni Sarwo Edhie Wibowo, Hartono Rekso Dharsono dan Achmad Kemal Idris, yang ketiganya di akhir karir mereka ‘hanya’ mencapai pangkat tertinggi sebagai Letnan Jenderal. Ketika masih berpangkat Kolonel pada 1 Oktober 1965, Sarwo Edhie adalah bagaikan anak panah yang muncul dari dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto. Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yang pada bulan Juli 1966 naik setingkat dari Kepala Staf menggantikan Mayjen Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi, kemudian muncul sebagai jenderal yang menjadi ujung tombak upaya pembaharuan struktur politik Indonesia hingga setidaknya pada tahun 1969. Salah satu gagasannya bersama sejumlah kelompok sipil independen adalah konsep Dwi Partai. Perwira idealis lainnya adalah Mayjen Kemal Idris yang pada tahun 1966 menjadi Kepala Staf Kostrad dan berperan sebagai pencipta momentum dalam peristiwa ‘pasukan tak dikenal’ yang mengepung Istana pada 11 Maret 1966. Berita kehadiran ‘pasukan tak dikenal’ telah membuat panik Presiden Soekarno dan sejumlah menterinya dan menjadi awal dari ‘drama’ politik lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966.

Tak ada jenderal lain yang begitu dekat dan dipercaya para mahasiswa 1966, melebihi ketiga jenderal ini. Begitu populernya mereka, sehingga kadangkala kepopuleran Sarwo Edhie, HR Dharsono dan Kemal Idris misalnya, melebihi popularitas Soeharto saat itu. Apalagi ketika Soeharto kemudian terlalu berhati-hati dan taktis menghadapi Soekarno selama 17 bulan di tahun 1965-1967, sehingga di mata mahasiswa terkesan sangat kompromistis. Tetapi kepopuleran tiga jenderal ini di kemudian hari juga menjadi semacam bumerang bagi karir mereka selanjutnya. Melalui suatu proses yang berlangsung sistematis mereka disisihkan dari posisi-posisi strategis dalam kekuasaan baru untuk akhirnya tersisih sama sekali.

RABU 28 Juli 2010 pukul 03.30 dinihari Letnan Jenderal Purnawirawan Kemal Idris meninggal dunia dalam usia 87 tahun karena komplikasi berbagai penyakit. Kepergian Letnan Jenderal Kemal Idris ini menjadi kepergian terakhir yang melengkapi kepergian tiga jenderal idealis perjuangan 1966. Ketiganya pergi dengan kekecewaan mendalam terhadap Jenderal Soeharto. Sebelum meninggal dunia, Letnan Jenderal HR Dharsono sempat dipenjarakan beberapa tahun oleh Soeharto dan para jenderal generasi muda pengikutnya dengan tuduhan terlibat gerakan subversi. Sementara Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo berkali-kali disisihkan dari peranan-peranan dalam kekuasaan dan pemerintahan oleh Soeharto dengan cara-cara yang tidak elegan dan mengecewakan. Tapi Sarwo Edhie Wibowo tak pernah melontarkan kecaman terbuka kepada Soeharto, kecuali menyampaikan keluhan bernada kecewa, kepada beberapa orang yang dianggapnya memiliki idealisme dan keprihatinan yang sama mengenai cara Soeharto menjalankan kekuasaan. Kemal Idris juga bersikap kritis terhadap Soeharto namun tak pernah berkonfrontasi dengan mantan atasannya itu. Tapi tak urung, Kemal Idris pernah ikut dengan kelompok Petisi 50 yang bersikap kritis terhadap Jenderal Soeharto.

KEMAL IDRIS berkali-kali berada pada posisi peran dan keterlibatan dalam beberapa peristiwa sejarah yang penting di masa-masa kritis republik ini. Dalam Peristiwa 17 Oktober 1952, saat kelompok perwira Angkatan Darat berbeda pendapat dan berkonfrontasi dengan Presiden Soekarno, sebagai perwira muda yang kala itu berusia 29 tahun, Kemal Idris ada di belakang meriam yang moncongnya dihadapkan ke istana. Empat tahun sebelumnya, Kemal Idris dengan pasukannya dari Divisi Siliwangi ikut dalam operasi penumpasan Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.

Pada tanggal 11 Maret 1966 sekali lagi Kemal Idris berada dalam pusat pusaran sejarah. Sejak pagi hari pada tanggal itu sebenarnya Presiden Soekarno berada dalam suatu keadaan cemas dan tertekan. Menurut rencana, hari itu akan ada Sidang Kabinet, namun Soekarno was-was mengenai faktor keamanan bila sidang itu diselenggarakan di Jakarta. Ia menelpon Panglima Kodam Jaya Amirmahmud pukul 07.00 dari Istana Bogor, menanyakan apakah aman bila sidang itu dilakukan di Jakarta. Sang panglima memberikan jaminan dan menjanjikan takkan terjadi apa-apa. Beberapa jam kemudian, ketika sidang itu akan dimulai, sekali lagi Soekarno bertanya kepada Amirmahmud dan mendapat jawaban “Jamin pak, aman”.

Soekarno meminta Amirmahmud untuk tetap berada dalam ruang sidang. Namun sewaktu sidang baru berlangsung sekitar sepuluh menit, Komandan Tjakrabirawa Brigjen Saboer terlihat berulang-ulang menyampaikan memo kepada Amirmahmud. Isinya memberitahukan adanya pasukan yang tak jelas identitasnya berada di sekitar istana tempat sidang kabinet berlangsung. Ia meminta Amirmahmud keluar sejenak, tetapi Panglima Kodam ini berulang-ulang menjawab hanya melalui gerak telapak tangan dengan ayunan kiri-kanan seakan isyarat takkan ada apa-apa. Tapi bisa juga sekedar tanda bahwa ia tidak bisa dan tidak mau keluar dari ruang rapat kabinet.. Meskipun adegan ini berlangsung tanpa suara, semua itu tak luput dari penglihatan Soekarno dan para Waperdam yang duduk dekatnya.

Tak mendapat tanggapan dan Amirmahmud tak kunjung beranjak dari tempat duduknya, Brigjen Saboer akhirnya menyampaikan langsung satu memo kepada Soekarno. Setelah membaca, tangan Soekarno tampak gemetar dan memberi memo itu untuk dibaca oleh tiga Waperdam yang ada di dekatnya. Soekarno lalu menyerahkan kepemimpinan sidang kepada Leimena dan meninggalkan ruang sidang dengan tergesa-gesa. Soekarno menuju sebuah helikopter yang tersedia di halaman istana. Dengan helikopter itu, Soekarno dan Soebandrio menuju Istana Bogor. Sebenarnya, Amirmahmud sendiri –yang ingin menunjukkan kepada Soekarno bahwa ia mampu menjamin keamanan sidang kabinet tersebut– saat itu pun tak mengetahui mengenai kehadiran pasukan tak dikenal itu. Sepenuhnya, pasukan ini bergerak atas inisiatif Kepala Staf Kostrad Brigjen Kemal Idris. Pasukan itu diperintahkan untuk mencopot tanda-tanda satuannya dan bergerak ke sekitar istana. Seorang perwira tinggi AD mengungkapkan di kemudian hari bahwa pasukan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi demonstran mahasiswa, karena dalam peristiwa sebelumnya para mahasiswa itu berkali-kali menjadi korban kekerasan Pasukan Tjakrabirawa, dan sudah jatuh korban jiwa di kalangan mahasiswa.

Tapi apa pun yang sebenarnya telah terjadi, kehadiran ‘pasukan tak dikenal’ yang dikerahkan Brigjen Kemal Idris itu, telah menimbulkan kejutan terhadap Soekarno yang pada akhirnya berbuah lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Letnan Jenderal Soeharto langsung membubarkan PKI dan seluruh organisasi mantelnya, keesokan harinya. Cukup menarik bahwa Soekarno tidak secara spontan bereaksi terhadap tindakan Soeharto yang mempergunakan Surat Perintah 11 Maret itu untuk membubarkan PKI. Nanti setelah beberapa menteri dalam kabinetnya, terutama Soebandrio, mempersoalkannya, barulah ia menunjukkan complain.

Digambarkan pula adanya peranan Soebandrio untuk menimbulkan kegusaran Soekarno, dengan menyampaikan informasi bahwa Jenderal Soeharto dan TNI-AD bermaksud akan menyerang Istana Presiden. Menurut Sajidiman Surjohadiprojo yang pada tahun 1996 masih berpangkat kolonel, “Karena informasi itu, angkatan-angkatan lainnya mengadakan konsinyering pasukan. Jakarta menghadapi kegawatan besar, karena setiap saat dapat terjadi pertempuran antara TNI-AD dengan tiga angkatan lainnya. Untunglah, kemudian Jenderal AH Nasution berhasil memanggil ketiga panglima angkatan lainnya. Meskipun waktu itu Pak Nas tidak mempunyai legalitas untuk melakukan hal itu, tetapi wibawanya masih cukup besar untuk membuat ketiga panglima bersedia hadir. Juga diundang Panglima Kostrad yang diwakili oleh Mayor Jenderal Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad. Dalam pertemuan itu dapat dijernihkan bahwa samasekali tidak ada rencana TNI-AD untuk menyerang Istana Presiden dan Pangkalan Halim. Pasukan Kostrad melakukan kesiagaan karena melihat angkatan lain mengkonsinyir pasukannya. Setelah semua pihak menyadari kesalahpahaman, maka kondisi kembali tenang. Semua pasukan ditarik dari posisi yang sudah siap tempur dan Jakarta luput dari pertempuran besar”.

Dalam Sidang Umum MPRS, 20 Juni hingga 5  Juli 1966, Surat Perintah 11 Maret 1966 disahkan sebagai Tap MPRS. Selain itu sejumlah tuntutan mahasiswa agar gelar Pemimpin Besar Revolusi dan jabatan Presiden Seumur Hidup dicabut, terpenuhi dalam Sidang Umum ini. Jenderal AH Nasution dipilih secara aklamasi sebagai Ketua MPRS. Pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak. Kabinet dibubarkan, dan MPRS memberi ‘mandat’ kepada pengemban Super Semar untuk membentuk Kabinet baru yang disebut Kabinet Ampera. Hingga sejauh yang terlihat kasat mata, semua tuntutan tampaknya telah terpenuhi melalui SU IV MPRS. Tetapi pada sisi lain, SU MPRS ini seakan menjadi tonggak titik balik bagi gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa yang konfrontatif. Selama Sidang Umum, mahasiswa mematuhi anjuran untuk tidak melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer. Tetapi Sidang Umum menganjurkan agar gerakan ekstra parlementer tidak lagi digunakan seterusnya, karena untuk selanjutnya jalan yang ditempuh adalah apa yang dinyatakan oleh AH Nasution sebagai taktik konstitusional.

Sebelum Sidang Umum, gerakan ekstra parlementer, langsung atau tidak, menjadi penopang penting bagi tentara untuk menekan Soekarno secara efektif. Tapi kini berbeda. Secara umum memang terlihat bahwa Soeharto dan rekan-rekannya di Angkatan Darat sudah mulai tidak membutuhkan suatu kekuatan mahasiswa yang bergerak sebagai pressure group di jalanan dalam gerakan-gerakan ekstra konstitusional. Soeharto untuk sementara lebih membutuhkan ‘dukungan damai’ mereka dalam forum-forum legislatif yang tampaknya lebih mudah dikendalikan. Dengan situasi seperti ini, apa yang disebut sebagai Partnership ABRI-Mahasiswa, memang perlu dipertanyakan. Apakah ia sesuatu yang nyata sebagai realitas politik ataukah hanya setengah nyata atau samasekali berada dalam dataran retorika belaka dalam rangka permainan politik? Terlihat bahwa bagi Angkatan Darat di bawah Soeharto, partnership itu tak lebih tak kurang adalah masalah taktis belaka, dan mahasiswa ada dalam posisi kategori alat politik dalam rangka kekuasaan.

Kalau pun ada yang mengartikan partnership itu sebagai suatu keharusan faktual dan strategis, tak lain hanya para jenderal yang termasuk kelompok perwira intelektual dan idealis seperti Sarwo Edhie, HR Dharsono, Kemal Idris dan sejumlah perwira sekeliling mereka yang secara kuantitatif ternyata minoritas di tubuh Angkatan Darat. Partnership itu memang terasa keberadaannya dan efektifitasnya sepanjang berada di samping para jenderal idealis itu serta pasukan-pasukan di bawah komando mereka. Tetapi luar itu, partnership tak punya arti samasekali. Dalam berbagai situasi yang sangat membingungkan, tatkala berada dekat kesatuan tentara yang disangka partner, kerapkali para mahasiswa justru bagaikan berada di samping harimau dan sewaktu-waktu menjadi korban kekerasan tentara.

SEJARAH kemudian memang memperlihatkan dengan jelas betapa ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang telah naik panggung sebagai pemeran utama kekuasaan politik dan negara dengan dukungan rakyat –yang terutama sekali dukungan mahasiswa Angkatan 1966 sebagai faktor dan fakta penting yang tidak bisa diabaikan– secara berangsur-angsur namun pasti mulai melejit sendiri meninggalkan sang partner. Partnership ABRI-mahasiswa hapus dari kamus politik kekuasaan tentara. Teristimewa setelah pada tahun 1967 Jenderal Soeharto dikukuhkan menjadi Pejabat Presiden menggantikan Soekarno.

Beberapa sumbangan pemikiran serta pandangan kritis, cenderung tak diindahkan lagi, bahkan dalam banyak hal ditafsirkan sebagai tanda-tanda ‘perlawanan’. Beberapa pendapat kritis yang konstruktif ditanggapi beberapa petinggi militer dalam kekuasaan dengan cara-cara yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Peringatan-peringatan kelompok mahasiswa yang pernah digambarkan sebagai partner,  tentang gejala korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta tindakan-tindakan anti demokrasi yang terjadi, misalnya, sudah mulai dituding sebagai upaya sistimatis untuk mendiskreditkan Dwifungsi ABRI dan Orde Baru. Tak jarang dilengkapi tuduhan ditunggangi sisa-sisa Orde Lama dan PKI. Kalau ada segelintir perwira yang tidak berubah sikap, maka itu tak lain adalah tiga jenderal idealis Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris. Namun perlahan tapi pasti satu persatu mereka pun disingkirkan dari kekuasaan.

Dalam Kerumunan Setan

“TERHADAP semua situasi itu, masih banyak orang yang naif dan masih penuh mengharap Presiden SBY akan bisa mengatasi. Tapi dari waktu ke waktu SBY membuktikan sebaliknya, bahwa dirinya tak sepenuhnya bisa diharapkan”.

SALAH satu tokoh Petisi 50 –kelompok kritis di masa kekuasaan Soeharto– Chris Siner Key Timu bercerita bahwa suatu ketika di tahun 1992 ia pernah bertemu sejarawan dari Universitas Indonesia, Ong Hok Ham, yang kini sudah almarhum. Kepada Chris Siner, Ong Hok Ham bertanya, “Kalau Petisi 50 mau ganti Soeharto, siapa orangnya?”. Chris menjawab, “Mencari yang sejahat Soeharto, sulit. Tapi kalau yang kurang jahat, banyak”. Lalu Ong Hok Ham mengingatkan kepada tokoh Petisi 50 ini, bahwa ada kemungkinan setelah Soeharto justru akan muncul yang lebih jahat.

Sampai kini, Chris Siner, barangkali masih bertanya-tanya yang mana yang sudah masuk kategori yang ‘lebih jahat’. Sejauh ini, sudah ada setidaknya empat tokoh yang menjadi Presiden Republik Indonesia. “Saya teringat tahun 2004”, tutur Chris Siner, “saya dengar SBY di’citra’kan kepada para pendukungnya di Nusa Tenggara Timur sebagai Susilo Bersama Yesus”. Chris yang saat itu berada di Kupang spontan berkomentar dalam suatu nada setengah doa, yang intinya mengingatkan jangan sampai terjadi Setan Bersama Yudhoyono. Dan kini, semoga belum terlambat untuk menyampaikan doa tambahan, agar prediksi Ong Hok Ham bahwa setelah Soeharto akan muncul yang lebih jahat tak sampai terwujud. Meski, sebenarnya saat ini cukup alasan untuk kuatir bahwa kehadiran ‘setan’ makin terasa dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial sehari-hari, tak terkecuali di sana-sini di dalam kekuasaan negara.

DALAM ajaran agama-agama, manusia selalu diingatkan untuk berhati-hati terhadap setan. Setan menjadi simbol kejahatan. Dan bahwa setan senantiasa ada di sekitar manusia, menunaikan perjanjian Iblis denganNya untuk menjalankan tugas menggoda manusia agar berada sejauh mungkin dari kebaikan. Sebagai penganjur kejahatan, setan sebagai satgas pelaksana pemberantasan kebaikan berdasarkan otoritas iblis kerapkali mampu mengolah bagian paling gelap dalam hati dan pikiran manusia, sehingga memiliki karakter dan perilaku setan dan bahkan menjadi setan itu sendiri. Setan di dunia nyata, adalah sebagian dari manusia itu sendiri. Setan tak henti-hentinya merekrut manusia ke dalam Partai Iblis. Sehingga, kerumunannya makin besar. Suatu waktu kita tak cukup hanya berkata, setan ada di antara kita, melainkan kitalah yang berada di dalam kerumunan setan.

TERLEPAS dari analogi terkait setan, merupakan fenomena bahwa semakin hari kehidupan politik dan pelaksanaan kekuasaan di Indonesia, maupun kehidupan sosial sehari-hari, makin dipenuhi aneka keburukan yang bersumber pada perilaku para manusia yang melakonkan peran-perannya secara sesat. Dengan sendirinya logika sesat pun lebih banyak dipergunakan daripada akal sehat.

Penggunaan retorika yang tak nalar, bahkan logika sesat, makin mendominasi kehidupan politik. Seringkali kehidupan politik penuh dengan debat kusir yang tak ada lagi ujung pangkalnya, sehingga kehidupan politik cenderung tak pernah berhasil menciptakan solusi, melainkan hanya kompromi-kompromi kepentingan hasil adu gertak dan tekan menekan. Etika, dedikasi apalagi idealisme, hampir tak dikenali lagi dalam kehidupan politik, sehingga politik bertambah tak berharga dalam makna positif. Gugatan-gugatan yang mencoba mengungkap adanya kecurangan dalam berbagai pemilihan umum yang lalu, senantiasa terbentur. Mana mungkin menemukan kebenaran tentang adanya kecurangan dalam waktu yang sangat dibatasi dan dilakukan tergesa-gesa? Ada yang pernah melaporkan kecurangan manipulasi suara, tetapi ternyata sang pelapor yang akhirnya ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Kasus Bank Century, apa sudah dicukupkan dengan pengunduran diri Sri Mulyani yang kemudian hijrah ke World Bank?

Penegakan hukum tak kalah jungkir balik. Filosofi dasar hukum sebagai sarana pencapaian keadilan demi kebenaran, terdorong jauh ke belakang oleh kepentingan yang pragmatis atas nama dan retorika kepastian hukum. Sementara kepastian hukum itu sendiri diartikan secara sempit semata-mata sebagai kepastian peraturan dan undang-undang. Sungguh malang, dunia perundang-undangan kita merupakan salah satu kelemahan utama sepanjang sejarah Indonesia merdeka, karena ia adalah produk dari kemampuan legislasi yang secara kualitatif juga lemah. Ciri perundang-undangan di Indonesia adalah senantiasa memiliki celah-celah yang bisa digunakan secara salah. Kepastian hukum apa yang bisa dicapai dengan sekumpulan undang-undang yang serba lemah? Kita lalu menyaksikan fenomena betapa subur praktek buruk terjadi dalam penegakan hukum. Tak sedikit pelaku kejahatan –terutama kejahatan keuangan negara dan atau korupsi– mampu lolos dari jerat hukum karena kemampuan manipulatif para pengacara hitam yang bekerja bersama para penegak hukum tertentu yang bisa dibeli, baik polisi, jaksa maupun hakim. Sebaliknya, begitu banyak orang yang bisa dijebloskan ke dalam penjara melalui rekayasa dan konspirasi. Aktivis HAM Munir nyata-nyata tewas karena diracun, tetapi tak pernah jelas siapa-siapa saja pelaku dan perencana kejahatannya. Apa Munir yang sengaja menenggak sendiri racun? Gayus Tambunan diketahui telah mengeluarkan uang suap belasan milyar rupiah, nama-nama penerima pun telah disebutkan, tetapi yang ditindaki terbatas. Terlalu banyak contoh untuk disebut satu persatu.

Kehidupan sosial kemasyarakatan juga porak poranda. Sistem nilai tentang mana yang benar mana yang salah pun sudah jungkir balik. Sejumlah orang yang dikenal sebagai pemuka agama atau guru spiritual, terlibat peristiwa-peristiwa pelecehan seksual, tanpa sepenuhnya terjangkau oleh penegakan hukum. Sementara yang lainnya, mengambil peran sebagai hakim moral bagi manusia yang lain, tetapi dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan paksaan yang melanggar hukum. Ketika dibuka pendaftaran untuk mencari pimpinan baru untuk KPK, tidak sedikit di antara yang mendaftar menurut pengetahuan publik adalah tokoh-tokoh yang integritas dan reputasinya dalam kaitan pemberantasan korupsi sangat diragukan. Sementara itu, secara faktual KPK sendiri babak belur dihajar dengan berbagai cara, mulai dari yang kasar sampai kepada konspirasi yang cerdik dan sistematis.

TERHADAP semua situasi itu, masih banyak orang yang naif dan masih penuh mengharap Presiden SBY akan bisa mengatasi. Tapi dari waktu ke waktu SBY membuktikan sebaliknya, bahwa dirinya tak sepenuhnya bisa diharapkan. Apakah ungkapan setengah doa Chris Siner Key Timu, agar tidak terjadi setan bersama sang pemimpin, akan terkabul? Sehingga dengan demikian, prediksi almarhum Ong Hok Ham hendaknya tidak perlu terjadi.

‘Maju ke Otoriterisme Masa Lampau’

DALAM rapat kabinet Kamis 18 Februari 2010 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring terkait merebaknya pro-kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPM) Konten Multimedia, yang menurut Presiden “sudah meluas ke mana-mana”. Seolah-olah pemerintah ingin mengambil hak-hak dan kebebasan berpendapat melalui dunia maya yang selama ini dimiliki publik. Presiden meminta menteri dan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan ke masyarakat.

ENTAH kebetulan entah memang terkait erat dengan sikap dan jalan pikiran sang penentu kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika di masa kedua kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ir Tiffatul Sembiring sebagai menterinya, mendadak menguat tampilan aroma represifnya. Kementerian ini berada tepat di jantung waktu pelaksanaan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu beberapa waktu terakhir, yang tak terlepas dalam masa pacu program 100 hari pemerintahan periode kedua SBY, Kementerian Kominfo, berturut-turut meluncurkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Penyadapan, RPP Lembaga Penyiaran Publik dan yang terbaru RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Semuanya memancing polemik. Terhadap teguran dan sorotan, Tiffatul berkelit bahwa proses RPM itu sudah dilakukan sejak 2006, artinya di masa menteri M. Nuh.

Tiga produk ini menampilkan ciri kuat sikap represif. Menurut Agus Sudibyo, dalam sebuah tulisan di Harian Kompas, rancangan-rancangan ini menunjukkan Kementerian Kominfo telah “melaksanakan perumusan kebijakan yang bersifat sepihak, eksklusif, dan kurang partisipatoris”. Rencana kebijakan menjadi kontroversial karena tidak memenuhi harapan publik tentang regulasi yang kompatibel terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mengancam fundamen kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat. “Situasi ini tercipta karena unsur-unsur publik tidak benar-benar dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan”.

Dalam RPM itu diketengahkan dalih untuk melindungi masyarakat dari ekses penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dengan rumusan seperti itu RPM Konten Multimedia dianggap berpotensi menjadi lembaga sensor gaya baru. Salah satu pasal, yakni Pasal 30 Ayat 2 mencantumkan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan atau pencabutan izin. Adanya ketentuan sanksi ini bisa diartikan bahwa dengan demikian diperlukan izin-izin bagi penyelenggaraan konten, blog dan yang semacamnya. Akan ada pengawasan terhadap berbagai produk dalam lalu lintas dunia maya, mulai dari Facebook yang selama ini menjadi alat publik untuk menggalang solidaritas secara efektif, sampai kepada lalu lintas e-mail. Izin-izin dengan sendirinya bermakna pengendalian yang mengancam kebebasan berekspresi melalui media internet dan yang semacamnya, yang dengan sendirinya juga mengancam hak masyarakat untuk mengakses informasi dari internet.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang pemikiran di kalangan kekuasaan sehingga berkali-kali tanpa henti melakukan berbagai upaya pengendalian di dunia maya. Apa seperti jalan pikiran para penguasa di RR-Cina yang mencoba mengendalikan dan membatasi operasi jaringan Google di negeri itu melalui mekanisme sensor, karena digunakan kaum kritis untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah? Apakah pemerintah tidak senang dengan kejadian semacam berhasilnya penggalangan dukungan satu juta facebooker dalam kasus Bibit-Chandra atau penggalangan simpati melalui internet ala kasus Prita Mulyasari?

Mari kita sejenak menengok beberapa catatan seputar sikap dan perilaku kalangan kekuasaan di masa lampau, berikut ini.

SANG KALA atau waktu dalam pemahaman manusia secara umum adalah berjalan lurus ke depan. Tak mungkin manusia berjalan mundur ke masa lampau dalam wujud ragawi. Akan tetapi, pola pikir dan perilaku manusia, agaknya bisa bebas berjalan ‘maju’ ke masa lampau. Terutama dalam konteks pengelolaan kekuasaan dan politik. Apakah itu yang sedang terjadi di dalam kementerian yang dipimpin tokoh Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan produk masa yang disebut era reformasi ini?

Barangkali kita tidak boleh terlalu buru-buru mengatakan –dan menjadi naif– bahwa kita sekarang sudah ada dalam satu negara dengan masyarakat yang demokratis. Sejarah menunjukkan betapa bangsa ini berkali-kali menumbangkan kekuasaan otoriter, namun di atas puing-puing kekuasaan lama yang dijatuhkan dengan cara tumpas kelor, senantiasa terbangun kembali bangunan kekuasaan baru yang tak kalah otoriternya. Sehingga, proses pembangunan demokrasi yang memenuhi harapan, selalu kandas.

Para pemimpin di Indonesia selalu memasuki kekuasaan dengan bekal idealisme yang tinggi –setidaknya dikesankan demikian– namun pada akhirnya cenderung terjerumus kepada praktek lebih menikmati benefit dari kekuasaan itu daripada memenuhi esensi tanggungjawab yang altruistis. Kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan, merupakan ajaran utama dalam warisan sistem nilai kolonialisme dan feodalisme Nusantara, sedangkan altruisme melekat sebagai esensi kewajiban dalam kehidupan yang demokratis.

Beberapa di antara pemimpin Indonesia jatuh ketika tergelincir dalam pola kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan itu. Soekarno jatuh di tahun 1966-1967 untuk membayar kekhilafannya selama masa kekuasaan 1959-1965. Jenderal Soeharto pun jatuh sewaktu mulai mengutamakan kepentingan pemeliharaan kekuasaannya dengan pembentukan kelompok-kelompok kepentingan yang melibatkan keluarga, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sedang Abdurrahman Wahid dijatuhkan melalui impeachment yang dimotori kalangan partai politik  yang mendominasi DPR, setelah mengeluarkan dekrit membubarkan lembaga perwakilan rakyat itu. Di tahun 1959 Soekarno berhasil dengan Dekrit 1 Juli 1959, yang antara lain membubarkan parlemen, terutama karena adanya dukungan kuat tentara sebagai salah satu faktor dalam kekuasaan, sesuatu yang tidak dimiliki Abdurrahman Wahid, dalam hal ini dari kepolisian sebagai faktor kekuatan pasca hegemoni militer Indonesia. Walau masih bisa diperdebatkan, Abdurrahman Wahid yang dikenal sebagai tokoh pro demokrasi, di bulan-bulan akhir kekuasaannya justru dituduh bersikap a demokratis.

Biasanya, tatkala memasuki suatu fase sikap yang lebih otoriter, para penguasa makin ‘cerewet’ terhadap mereka yang banyak berpendapat, teristimewa yang pengutaraan-pengutaraannya bersifat kritis. Makin menaik kadar perilaku otoriter itu, makin mengeras pula sikap para penguasa. Presiden Soekarno misalnya pernah memerintahkan pemecatan kepada Professor Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran karena dalam salah satu kegiatan mengajar ia dianggap menyampaikan kritik terhadap ajaran Manipol Usdek dan terhadap Jubir Usman (Juru Bicara Usdek Manipol) Dr Ruslan Abdulgani. Lebih dari itu sejumlah lawan politiknya dipenjarakan bertahun-tahun tanpa proses peradilan, dan pada waktu yang sama memberangus beberapa media pers, di antaranya Harian Indonesia Raya sekalian memenjarakan Pemimpin Redaksinya, Mochtar Lubis.

Presiden Soeharto juga melakukan hal-hal yang serupa. Melalui lembaga super, Kopkamtib, yang sehari-hari dipimpin oleh Jenderal Soemitro, kemudian Laksamana Soedomo, dengan berbagai cara dan alasan sejumlah tokoh yang berbeda pandangan ditangkapi, mulai dari tokoh-tokoh Petisi 50 sampai kepada Letnan Jenderal HR Dharsono yang bersama Jenderal Soeharto dan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo merupakan tiga jenderal utama dalam proses penumpasan Gerakan 30 September 1965 dan pengakhiran kekuasaan Soekarno. Jenderal yang lebih senior, Abdul Harris Nasution, meski sempat dianugerahi gelar Jenderal Besar –berbintang lima– bersama Soeharto, disisihkan dari kekuasaan. Melalui momentum Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tokoh kritis seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simandjuntak, Rahman Tolleng, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, ditangkap tanpa pernah diadili. Serangkaian pembreidelan media pers juga dilakukan, Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Mingguan Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI lalu Harian Pedoman dan Harian Abadi. Belakangan, rezim Soeharto membreidel Harian Sinar Harapan, Harian Kompas dan beberapa media massa lainnya yang kemudian diampuni setelah menyampaikan maaf.

Para presiden pasca Soeharto, tidak berani main tangkap dan main tahan, seperti yang sering dilakukan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Pada awalnya mereka biasanya mulai mengeluhkan kebebasan tak ‘terkendali’ dalam penyampaian pendapat dan kritik. Fase berikutnya mulai memberi tangkisan dengan kata-kata yang cukup keras dalam berbagai kesempatan. Dan pada kesempatan selanjutnya mulai mengeluarkan berbagai peraturan dan cara yang bersifat membatasi dan atau membendung arus kritik. Departemen Penerangan yang di masa lampau ampuh untuk mengendalikan pers dan seluruh media massa, namun di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid dihapuskan, dihidupkan kembali oleh para penguasa masa berikutnya sebagai Lembaga Informasi Nasional. Lalu, belakangan berangsur menjelma menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika lengkap dengan sebuah lembaga bernama Komisi Penyiaran Indonesia. Sejak awal Departemen Kominfo dan atau Kementerian Komunikasi dan Informatika ini serta KPI tak sepi dari kontroversi, karena dianggap sebagai reinkarnasi Departemen Penerangan yang punya kewenangan represif terhadap media komunikasi massa.

Kehadiran KPI misalnya, banyak dikaitkan dengan adanya hasrat kalangan kekuasaan untuk mengendalikan dan menjinakkan media pers yang pada masa ini begitu bebasnya. Tetapi memang harus diakui pula bahwa dalam beberapa peristiwa, tidak sedikit perilaku pers telah sangat mencemaskan –bukan hanya kalangan kekuasaan, melainkan juga beberapa kalangan di masyarakat– kadar eksesnya dalam euphoria menjalankan kebebasan pers. Kerapkali, media massa, tak hanya memberitakan dan menganalisa satu peristiwa tetapi juga sudah menginterogasi, menuduh, mengadili sekaligus menghukum ‘objek’nya. Kalau benar, tentu saja tidak terlalu merupakan masalah. Tapi kalau tidak benar, apa bedanya dengan perilaku otoriter yang ada dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik? Beberapa acara televisi bahkan sudah tidak lagi berjalan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik, seringkali bisa menelanjangi bulat-bulat kehidupan pribadi orang lain tanpa ada alasan kepentingan umumnya lagi. Perilaku penuh ekses dari pelaku dan penyelenggara berbagai media massa, bisa menjadi bahan tunggangan dan alasan pembenar bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan yang memang alergi terhadap sikap kritis dan bahkan tak nyaman dengan kebebasan yang demokratis, untuk bertindak otoriter.

KEMBALI ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seratus hari awal masa kepresidenannya yang kedua telah dilalui dengan cara yang tidak mudah. Banyak tudingan yang ditujukan kepada diri dan pemerintahannya yang tampaknya cukup menguras energi dan emosinya. Untuk sebagian, polemik dan kritik terhadap pemerintahannya terpicu oleh beberapa perilaku para bawahannya di pemerintahan maupun para pengikutnya di Partai Demokrat yang masih gamang sebagai partai pemenang, dan sebagian lagi karena sejumlah pernyataannya sendiri yang tidak bisa ‘dipahami’ dan tidak bisa ‘diterima’ oleh banyak orang. Apakah kritik dan serangan gencar terhadap dirinya, akan memicu kemarahannya dan membuat sikapnya mengeras di masa selanjutnya? Seterusnya, akankah ia mengulangi pilihan sejumlah pendahulunya untuk tidak lagi menerima kritik dan lebih tergoda kepada kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan? Lalu ‘maju’ ke otoriterisme masa lampau? Tapi tentu saja, yang terbaik adalah memilih keluar dari lingkaran setan tradisi kegagalan kepemimpinan dan memilih menjadi pemimpin dengan altruisme yang kuat.

Rum Aly