Tag Archives: Marsillam Simandjuntak

Rahman Tolleng, Kisah Kandas Percobaan Struggle From Within

SEGERA setelah Peristiwa 30 September 1965 tanda-tanda tumbangnya rezim Nasakom Soekarno, mulai membayang. Diakui atau tidak, saat Jenderal Soeharto dan Jenderal Abdul Haris Nasution serta sejumlah perwira militer anti komunis masih ada dalam kesangsian mengakhiri kekuasaan Soekarno, kelompok mahasiswa dan pelajar tampil sebagai faktor pendorong diakhirinya rezim lama. Di Jakarta ada tokoh-tokoh mahasiswa di barisan depan seperti antara lain Cosmas Batubara, Mar’ie Muhammad, Marsillam Simandjuntak dan Fahmi Idris. Sementara di Bandung ada Rahman Tolleng yang muncul dari ‘bawah tanah’ dan menjadi pelopor gerakan anti Soekarno yang kali ini dilakukan di ‘permukaan tanah’.

Bersama Rahman di Bandung ada aktivis mahasiswa senior lainnya seperti Alex Rumondor, Mangaradja Odjak Siagian dan lainnya. Lalu muncul tokoh-tokoh penggerak mahasiswa intra kampus Rachmat Witoelar yang memperkuat otot massa bagi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Dan aktivis populer Soegeng Sarjadi dari kampus Universitas Padjadjaran yang memicu aksi perobekan gambar Bung Karno Agustus 1966.

Kekuasaan Soekarno berakhir dalam Sidang Istimewa MPRS 7-12 Maret 1967, saat SI MPRS itu memutuskan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala keluasaan pemerintahan negara dari tangannya. Lalu Soeharto naik ke puncak kekuasaan. Berakhirnya kekuasaan Soekarno, membawa Indonesia ke dalam satu babak baru. Continue reading Rahman Tolleng, Kisah Kandas Percobaan Struggle From Within

Mengejar ‘Mandat Langit’: ‘Beban Sejarah’ Jusuf Kalla

BUKAN hanya Prabowo Subianto yang memiliki semacam ‘beban sejarah’ dari masa lampau, tetapi juga Muhammad Jusuf Kalla. Tokoh yang tampil sebagai calon Wakil Pesiden mendampingi Jokowi dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 mendatang ini, juga punya ‘beban sejarah’ yang sama –yang seharusnya memerlukan pula penjelasan, karena mengandung sejumlah peran kontroversial. Di tahun 1966-1967 nama dan peran Jusuf Kalla mencuat sebagai tokoh perjuangan 1966 di Sulawesi Selatan. Ia memimpin Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan, sekaligus sebagai tokoh puncak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di daerah tersebut.

MUHAMMAD JUSUF KALLA. "Namun adalah baik bila ia bisa menjelaskan beberapa segmen yang berpotensi sebagai beban dalam sejarah ketokohannya, menjelang ia menapak menjadi bagian dari kepemimpinan nasional untuk kedua kali." (gambar download)
MUHAMMAD JUSUF KALLA. “Namun adalah baik bila ia bisa menjelaskan beberapa segmen yang berpotensi sebagai beban dalam sejarah ketokohannya, menjelang ia menapak menjadi bagian dari kepemimpinan nasional untuk kedua kali.” (gambar download)

            Gerakan mahasiswa 1966 di Sulawesi Selatan kala itu, bila diperbandingkan, berbeda banyak dengan gerakan mahasiswa pada tahun-tahun yang sama di Jakarta dan Bandung. Salah satu perbedaan utama adalah fakta sangat dominannya HMI dalam gerakan-gerakan mahasiswa di Sulawesi Selatan saat itu. Demikian besar jumlah keanggotaan HMI di Sulawesi Selatan –terutama di Makassar– sehingga tokoh HMI Adi Sasono pernah mengatakan “di perguruan-perguruan tinggi Makassar hampir tidak ada yang bukan HMI.” Maksud Adi, seluruh badan kemahasiswaan di perguruan tinggi di sana, tak ada yang tak dikuasai oleh HMI. Dan di lapisan pelajar berperan Pelajar Islam Indonesia (PII).

Di Jakarta, sumber ketokohan mahasiswa di sekitar tahun 1966 lebih warna-warni. Tokoh-tokoh pergerakan 1966 bersumber dari berbagai organisasi ekstra, seperti PMKRI (Cosmas Batubara, Savrinus Suardi), Somal (Marsillam Simandjuntak, Yosar Anwar), Mahasiswa Pantjasila (David Napitupulu), GMKI (Albert Hasibuan) selain PMII, IMM dan HMI (Mar’ie Muhammad, Abdul Gafur, Akbar Tandjung). Sementara itu di Bandung, tokoh-tokoh organisasi ekstra berpadu dengan tokoh-tokoh intra kampus sebagai tulang punggung KAMI, ditambah aktivis-aktivis independen. Dari Daim A. Rahim, Djoko Sudyatmiko, Sugeng Sarjadi, Mansur Tuakia, Jack Sitompul, Purwoto Handoko, Alex Rumondor, Muslimin Nasution sampai Rachmat Witoelar, Rahman Tolleng dan Bonar Siagian. Dan, yang lebih muda seperti Sarwono Kusumaatmadja dan Marzuki Darusman. Di kalangan pelajar selain KAPPI ada Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia, KAPI, satu-satunya di Indonesia (Thomas Sitepu, Endriartono Sutarto, Luhut Pandjaitan dan Sudi Silalahi). Mereka dari Bandung ini tercatat sebagai pelopor gerakan menjatuhkan Soekarno.

Perbedaan lain yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh mahasiswa tahun 1966 di Makassar, adalah bahwa dibanding Bandung misalnya, mereka lebih cepat tiba di ‘tujuan’. Secara dini, beberapa tokoh mahasiswa, seperti antara lain Rapiuddin Hamarung, berhasil masuk ke dalam kekuasaan pemerintahan setempat, di antaranya sebagai anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) tingkat provinsi maupun daerah tingkat dua. Tapi, Jusuf Kalla, menetapkan bagi dirinya suatu pilihan lain, berkarir di dunia usaha. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) “Muhammad Jusuf Kalla, adalah anak seorang pengusaha yang saat itu tergolong sudah terkaya di Sulawesi Selatan, Haji Kalla yang merintis usahanya dari bawah sebagai pemilik toko kecil di Watampone.” Tampaknya, pilihan Jusuf Kalla, terbukti jitu. Ia berhasil lebih mem’besar’kan Group Kalla hingga tingkat yang termasuk menakjubkan. Tak heran, bila banyak yang merasa bangga, khususnya di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, terhadap diri Jusuf Kalla.

JUSUF KALLA DAN JOKOWI. "Sepanjang apa yang diucapkannya dan untuk sebagian telah diperlihatkannya selama dirinya berkesempatan ikut dalam kekuasaan negara, terkesan Jusuf Kalla banyak merubah diri dan ketokohannya. Tak heran, setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Presiden di tahun 2004-2009, ia makin diapresiasi sebagai calon pemimpin alternatif. Buktinya, Jokowi, yang pasti tak terlepas dari persetujuan puteri sulung Soekarno, Megawati, memilihnya sebagai pendamping dalam memperjuangkan ‘mandat langit’ dari rakyat. " (download, jusufkalla.info)
JUSUF KALLA DAN JOKOWI. “Sepanjang apa yang diucapkannya dan untuk sebagian telah diperlihatkannya selama dirinya berkesempatan ikut dalam kekuasaan negara, terkesan Jusuf Kalla banyak merubah diri dan ketokohannya. Tak heran, setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Presiden di tahun 2004-2009, ia makin diapresiasi sebagai calon pemimpin alternatif. Buktinya, Jokowi, yang pasti tak terlepas dari persetujuan puteri sulung Soekarno, Megawati, memilihnya sebagai pendamping dalam memperjuangkan ‘mandat langit’ dari rakyat. ” (download, jusufkalla.info)

Ia diketahui dan dianalisis sebagai pengusaha yang sangat tidak menyukai pengusaha keturunan Cina (sekarang secara resmi disebut etnis Tionghoa). Disebutkan, dalam beberapa peristiwa rasialis di Sulawesi Selatan, khususnya setelah peristiwa 1965, jejak peran Jusuf Kalla dan HMI selalu ada. Diceritakan pula –mungkin saja sedikit berlebihan– Jusuf Kalla berperan mendorong Jaksa Tinggi Sulawesi Selatan Baharuddin Lopa untuk ‘secara’ hukum menyapu pengusaha Tony Gozal, seorang keturunan Tionghoa, dari persaingan bisnis di wilayah tersebut.

Ada dua hal yang perlu diceritakan di sini. Di satu pihak, Baharuddin Lopa –yang kemudian hari sempat sejenak menjadi Jaksa Agung RI– adalah orang yang keras kepala dan tak mudah dibujuk, tetapi Jusuf Kalla dengan caranya yang khas agaknya berhasil ‘menyelami’ sehingga bisa ‘memikat’ hati Lopa. Di pihak lain, Tony Gozal, adalah pengusaha yang tangkas melakukan pendekatan kepada para pejabat di daerah tersebut, siapa pun dan di tingkat mana pun. Kecuali, terhadap Lopa, ia gagal melakukan pendekatan. Lopa sering ikut menghadiri jamuan makan yang dilakukan Tony Gozal kepada para petinggi, tetapi justru di situ ia menyimpulkan kedekatan luar biasa sang pengusaha dengan para penguasa daerah. Lopa tak hanya ‘menyapu’ Tony, melainkan juga sejumlah kalangan pejabat.

Tetapi, Jusuf Kalla juga adalah pengusaha yang berhasil menjalin kedekatan dengan kalangan penguasa. Mula-mula dengan penguasa tingkat daerah, dan pada akhirnya juga untuk tingkat pusat. Ada masa di mana proyek-proyek pemerintah untuk daerah Sulawesi Selatan jatuh hanya ke tangan Group Kalla di samping pengusaha tertentu yang punya hubungan kekeluargaan dengan para pejabat. Di luar itu, hanyalah golongan pengusaha kelas pemungut remah-remah.            

PADA 10 November 1965 kota Makassar dilanda sejumlah aksi yang keras. Selain penyerbuan Konsulat RRT (Republik Rakjat Tjina) di Jalan Chairil Anwar dan ‘pengganyangan’ PKI juga terjadi pengejaran kepada massa PNI/Marhaenis pendukung Soekarno yang dilanjutkan dengan penyerbuan dan perusakan rumah beberapa tokoh PNI. Aspek persaingan menjadi faktor penting dalam aksi permusuhan terhadap kalangan PNI Sulawesi Selatan ini. Selama masa kekuasaan Soekarno, khususnya periode 1960-1965, PNI begitu dominan di daerah ini, termasuk dalam posisi di pemerintahan.

Di tingkat pusat kala itu PNI direpresentasikan oleh PNI Ali-Surachman yang dianggap dipengaruhi PKI. Secara internal, sebenarnya ada perpecahan di tubuh PNI. Kelompok Hardi SH dan kawan-kawan misalnya menolak keberadaan Surachman yang dianggap kader PKI sebagai Sekjen PNI. Dan, PNI Sulawesi Selatan saat itu, dengan sedikit pengecualian, lebih cenderung berada di kubu Hardi. Tetapi 10 November 1965, mereka kena ‘ganyang’. Sejumlah rumah tokoh PNI diserbu dan dirusak, sehingga beberapa di antaranya terpaksa melarikan diri ke pulau Jawa. Harian Marhaen milik PNI Sulawesi Selatan diambilalih oleh seorang tokoh tentara.            

Massa HMI menjadi salah satu tulang punggung aksi pada 10 November 1965 itu. Tetapi sungguh menarik bahwa kini, hampir 50 tahun kemudian, Muhammad Jusuf Kalla, tokoh HMI Sulawesi Selatan pada masa-masa pergolakan kala itu, menjadi calon Wakil Presiden dari Jokowi. Direstui Megawati Soekarnoputeri untuk maju sebagai pasangan dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014. Dengan pendukung utama PDIP, suatu partai yang mewarisi gen PNI.  

Berikutnya, di tahun 1967, tanggal 1 Juni yang sebenarnya bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, yang selama ini dikaitkan dengan tanggal penyampaian pidato Bung Karno di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), massa HMI berkumpul di gedung sekretariat mereka di Jalan Botolempangan Makassar. Kehadiran Jusuf Kalla terlihat di sana. Massa kemudian bergerak meninggalkan tempat itu dan terlibat dalam aksi perusakan sejumlah gereja di kota itu, termasuk Gereja Katedral di arah utara Jalan Botolempangan yang berseberangan dengan Lapangan Karebosi. Meskipun masih berdekatan waktu, boleh dikatakan tak ada alasan rasional untuk terjadi kerusuhan berdasar sentimen agama yang bisa dikaitkan dengan Peristiwa 30 September 1965, ataupun pencabutan mandat MPR atas diri Soekarno Maret 1967. Perusakan gereja itu terjadi sebagai suatu peristiwa dengan alasan yang berdiri sendiri, yakni intoleransi beragama. Kalau ada sesuatu yang bisa dikaitkan, paling mungkin adalah sisa-sisa kebencian pasca DI/TII.            

BARANGKALI, dalam sudut pandang sekelompok masyarakat, situasional per waktu itu, saat peristiwa-peristiwa tersebut terjadi, Jusuf Kalla adalah tokoh yang berkategori hero. Sikap anti ‘Cina’ yang ditunjukkannya kala itu misalnya, mewakili pandangan sejumlah saudagar Bugis dan atau lapisan tertentu dalam masyarakat terkait kesenjangan ekonomi. Tapi jangankan sikap anti ‘Cina’, sikap anti ‘Jawa’ pun masih merupakan fakta di masa itu. Sikap anti Kristen, yang ditandai perusakan gereja, mewakili pandangan sempit kelompok-kelompok masyarakat Sulawesi Selatan waktu itu, yang baru 1-2 tahun lepas dari masa pergolakan DI/TII. Sementara sikap anti PNI yang tak cermat memilih korban, lebih banyak terkait dengan rivalitas antar tokoh politik dan tokoh masyarakat di Sulawesi Selatan kala itu.            

KINI, untuk kedua kalinya, Muhammad Jusuf Kalla akan menjadi tokoh nasional –bila ia dan Jokowi berhasil memenangi pemungutan suara 9 Juli 2014– dan itu terjadi di usia 72 tahun. Di tahun 1966-1967 Jusuf Kalla baru berusia 24-25 tahun. Masih agresif. Kini, meski masih sering meletup-letup, pastinya harus tampil lebih bijak sebagai tokoh yang pluralis, yang menerima cita-cita bhinneka tunggal ika. Sepanjang apa yang diucapkannya dan untuk sebagian telah diperlihatkannya selama dirinya berkesempatan ikut dalam kekuasaan negara, terkesan Jusuf Kalla banyak merubah diri dan ketokohannya.

Tak heran, setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Presiden di tahun 2004-2009, ia makin diapresiasi sebagai calon pemimpin alternatif. Buktinya, Jokowi, yang pasti tak terlepas dari persetujuan puteri sulung Soekarno, Megawati, memilihnya sebagai pendamping dalam memperjuangkan ‘mandat langit’ dari rakyat. Namun adalah baik bila ia bisa menjelaskan beberapa segmen yang berpotensi sebagai beban dalam sejarah ketokohannya, menjelang ia menapak menjadi bagian dari kepemimpinan nasional untuk kedua kali.

Hal yang sama tentu berlaku untuk Prabowo Subianto. Banyak tokoh yang mampu merubah sikap, perilaku dan pandangan masa lampaunya menjadi jauh lebih baik di masa kini dan masa depan. Meski, ada juga yang jauh di dalam dirinya pada hakekatnya tak mampu melakukan perubahan sejati. Manusia termasuk spesies yang tak mudah untuk seketika merubah tabiat yang terbentuk dalam jangka lama sepanjang perjalanan hidupnya.

Jangan biarkan rakyat pemilih untuk kembali masuk ke dalam dilema pilihan the bad among the worst atau bahkan pilihan lesser evil dalam menentukan pemimpin negara. (socio-politica.com)

*Sekali lagi, tulisan ini sebagaimana tulisan lainnya dalam serial ‘Mengejar Mandat Langit’, tidak bertujuan mendiskreditkan seorang tokoh. Tujuan utama tulisan-tulisan ini adalah memberi tambahan referensi kepada mereka yang akan menjadi pemilih untuk lebih mengenal dan lebih mengetahui tentang tokoh yang akan mereka pilih 9 Juli 2014.

‘Maju ke Otoriterisme Masa Lampau’

DALAM rapat kabinet Kamis 18 Februari 2010 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring terkait merebaknya pro-kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPM) Konten Multimedia, yang menurut Presiden “sudah meluas ke mana-mana”. Seolah-olah pemerintah ingin mengambil hak-hak dan kebebasan berpendapat melalui dunia maya yang selama ini dimiliki publik. Presiden meminta menteri dan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan ke masyarakat.

ENTAH kebetulan entah memang terkait erat dengan sikap dan jalan pikiran sang penentu kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika di masa kedua kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ir Tiffatul Sembiring sebagai menterinya, mendadak menguat tampilan aroma represifnya. Kementerian ini berada tepat di jantung waktu pelaksanaan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu beberapa waktu terakhir, yang tak terlepas dalam masa pacu program 100 hari pemerintahan periode kedua SBY, Kementerian Kominfo, berturut-turut meluncurkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Penyadapan, RPP Lembaga Penyiaran Publik dan yang terbaru RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Semuanya memancing polemik. Terhadap teguran dan sorotan, Tiffatul berkelit bahwa proses RPM itu sudah dilakukan sejak 2006, artinya di masa menteri M. Nuh.

Tiga produk ini menampilkan ciri kuat sikap represif. Menurut Agus Sudibyo, dalam sebuah tulisan di Harian Kompas, rancangan-rancangan ini menunjukkan Kementerian Kominfo telah “melaksanakan perumusan kebijakan yang bersifat sepihak, eksklusif, dan kurang partisipatoris”. Rencana kebijakan menjadi kontroversial karena tidak memenuhi harapan publik tentang regulasi yang kompatibel terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mengancam fundamen kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat. “Situasi ini tercipta karena unsur-unsur publik tidak benar-benar dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan”.

Dalam RPM itu diketengahkan dalih untuk melindungi masyarakat dari ekses penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dengan rumusan seperti itu RPM Konten Multimedia dianggap berpotensi menjadi lembaga sensor gaya baru. Salah satu pasal, yakni Pasal 30 Ayat 2 mencantumkan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan atau pencabutan izin. Adanya ketentuan sanksi ini bisa diartikan bahwa dengan demikian diperlukan izin-izin bagi penyelenggaraan konten, blog dan yang semacamnya. Akan ada pengawasan terhadap berbagai produk dalam lalu lintas dunia maya, mulai dari Facebook yang selama ini menjadi alat publik untuk menggalang solidaritas secara efektif, sampai kepada lalu lintas e-mail. Izin-izin dengan sendirinya bermakna pengendalian yang mengancam kebebasan berekspresi melalui media internet dan yang semacamnya, yang dengan sendirinya juga mengancam hak masyarakat untuk mengakses informasi dari internet.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang pemikiran di kalangan kekuasaan sehingga berkali-kali tanpa henti melakukan berbagai upaya pengendalian di dunia maya. Apa seperti jalan pikiran para penguasa di RR-Cina yang mencoba mengendalikan dan membatasi operasi jaringan Google di negeri itu melalui mekanisme sensor, karena digunakan kaum kritis untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah? Apakah pemerintah tidak senang dengan kejadian semacam berhasilnya penggalangan dukungan satu juta facebooker dalam kasus Bibit-Chandra atau penggalangan simpati melalui internet ala kasus Prita Mulyasari?

Mari kita sejenak menengok beberapa catatan seputar sikap dan perilaku kalangan kekuasaan di masa lampau, berikut ini.

SANG KALA atau waktu dalam pemahaman manusia secara umum adalah berjalan lurus ke depan. Tak mungkin manusia berjalan mundur ke masa lampau dalam wujud ragawi. Akan tetapi, pola pikir dan perilaku manusia, agaknya bisa bebas berjalan ‘maju’ ke masa lampau. Terutama dalam konteks pengelolaan kekuasaan dan politik. Apakah itu yang sedang terjadi di dalam kementerian yang dipimpin tokoh Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan produk masa yang disebut era reformasi ini?

Barangkali kita tidak boleh terlalu buru-buru mengatakan –dan menjadi naif– bahwa kita sekarang sudah ada dalam satu negara dengan masyarakat yang demokratis. Sejarah menunjukkan betapa bangsa ini berkali-kali menumbangkan kekuasaan otoriter, namun di atas puing-puing kekuasaan lama yang dijatuhkan dengan cara tumpas kelor, senantiasa terbangun kembali bangunan kekuasaan baru yang tak kalah otoriternya. Sehingga, proses pembangunan demokrasi yang memenuhi harapan, selalu kandas.

Para pemimpin di Indonesia selalu memasuki kekuasaan dengan bekal idealisme yang tinggi –setidaknya dikesankan demikian– namun pada akhirnya cenderung terjerumus kepada praktek lebih menikmati benefit dari kekuasaan itu daripada memenuhi esensi tanggungjawab yang altruistis. Kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan, merupakan ajaran utama dalam warisan sistem nilai kolonialisme dan feodalisme Nusantara, sedangkan altruisme melekat sebagai esensi kewajiban dalam kehidupan yang demokratis.

Beberapa di antara pemimpin Indonesia jatuh ketika tergelincir dalam pola kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan itu. Soekarno jatuh di tahun 1966-1967 untuk membayar kekhilafannya selama masa kekuasaan 1959-1965. Jenderal Soeharto pun jatuh sewaktu mulai mengutamakan kepentingan pemeliharaan kekuasaannya dengan pembentukan kelompok-kelompok kepentingan yang melibatkan keluarga, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sedang Abdurrahman Wahid dijatuhkan melalui impeachment yang dimotori kalangan partai politik  yang mendominasi DPR, setelah mengeluarkan dekrit membubarkan lembaga perwakilan rakyat itu. Di tahun 1959 Soekarno berhasil dengan Dekrit 1 Juli 1959, yang antara lain membubarkan parlemen, terutama karena adanya dukungan kuat tentara sebagai salah satu faktor dalam kekuasaan, sesuatu yang tidak dimiliki Abdurrahman Wahid, dalam hal ini dari kepolisian sebagai faktor kekuatan pasca hegemoni militer Indonesia. Walau masih bisa diperdebatkan, Abdurrahman Wahid yang dikenal sebagai tokoh pro demokrasi, di bulan-bulan akhir kekuasaannya justru dituduh bersikap a demokratis.

Biasanya, tatkala memasuki suatu fase sikap yang lebih otoriter, para penguasa makin ‘cerewet’ terhadap mereka yang banyak berpendapat, teristimewa yang pengutaraan-pengutaraannya bersifat kritis. Makin menaik kadar perilaku otoriter itu, makin mengeras pula sikap para penguasa. Presiden Soekarno misalnya pernah memerintahkan pemecatan kepada Professor Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran karena dalam salah satu kegiatan mengajar ia dianggap menyampaikan kritik terhadap ajaran Manipol Usdek dan terhadap Jubir Usman (Juru Bicara Usdek Manipol) Dr Ruslan Abdulgani. Lebih dari itu sejumlah lawan politiknya dipenjarakan bertahun-tahun tanpa proses peradilan, dan pada waktu yang sama memberangus beberapa media pers, di antaranya Harian Indonesia Raya sekalian memenjarakan Pemimpin Redaksinya, Mochtar Lubis.

Presiden Soeharto juga melakukan hal-hal yang serupa. Melalui lembaga super, Kopkamtib, yang sehari-hari dipimpin oleh Jenderal Soemitro, kemudian Laksamana Soedomo, dengan berbagai cara dan alasan sejumlah tokoh yang berbeda pandangan ditangkapi, mulai dari tokoh-tokoh Petisi 50 sampai kepada Letnan Jenderal HR Dharsono yang bersama Jenderal Soeharto dan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo merupakan tiga jenderal utama dalam proses penumpasan Gerakan 30 September 1965 dan pengakhiran kekuasaan Soekarno. Jenderal yang lebih senior, Abdul Harris Nasution, meski sempat dianugerahi gelar Jenderal Besar –berbintang lima– bersama Soeharto, disisihkan dari kekuasaan. Melalui momentum Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tokoh kritis seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simandjuntak, Rahman Tolleng, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, ditangkap tanpa pernah diadili. Serangkaian pembreidelan media pers juga dilakukan, Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Mingguan Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI lalu Harian Pedoman dan Harian Abadi. Belakangan, rezim Soeharto membreidel Harian Sinar Harapan, Harian Kompas dan beberapa media massa lainnya yang kemudian diampuni setelah menyampaikan maaf.

Para presiden pasca Soeharto, tidak berani main tangkap dan main tahan, seperti yang sering dilakukan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Pada awalnya mereka biasanya mulai mengeluhkan kebebasan tak ‘terkendali’ dalam penyampaian pendapat dan kritik. Fase berikutnya mulai memberi tangkisan dengan kata-kata yang cukup keras dalam berbagai kesempatan. Dan pada kesempatan selanjutnya mulai mengeluarkan berbagai peraturan dan cara yang bersifat membatasi dan atau membendung arus kritik. Departemen Penerangan yang di masa lampau ampuh untuk mengendalikan pers dan seluruh media massa, namun di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid dihapuskan, dihidupkan kembali oleh para penguasa masa berikutnya sebagai Lembaga Informasi Nasional. Lalu, belakangan berangsur menjelma menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika lengkap dengan sebuah lembaga bernama Komisi Penyiaran Indonesia. Sejak awal Departemen Kominfo dan atau Kementerian Komunikasi dan Informatika ini serta KPI tak sepi dari kontroversi, karena dianggap sebagai reinkarnasi Departemen Penerangan yang punya kewenangan represif terhadap media komunikasi massa.

Kehadiran KPI misalnya, banyak dikaitkan dengan adanya hasrat kalangan kekuasaan untuk mengendalikan dan menjinakkan media pers yang pada masa ini begitu bebasnya. Tetapi memang harus diakui pula bahwa dalam beberapa peristiwa, tidak sedikit perilaku pers telah sangat mencemaskan –bukan hanya kalangan kekuasaan, melainkan juga beberapa kalangan di masyarakat– kadar eksesnya dalam euphoria menjalankan kebebasan pers. Kerapkali, media massa, tak hanya memberitakan dan menganalisa satu peristiwa tetapi juga sudah menginterogasi, menuduh, mengadili sekaligus menghukum ‘objek’nya. Kalau benar, tentu saja tidak terlalu merupakan masalah. Tapi kalau tidak benar, apa bedanya dengan perilaku otoriter yang ada dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik? Beberapa acara televisi bahkan sudah tidak lagi berjalan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik, seringkali bisa menelanjangi bulat-bulat kehidupan pribadi orang lain tanpa ada alasan kepentingan umumnya lagi. Perilaku penuh ekses dari pelaku dan penyelenggara berbagai media massa, bisa menjadi bahan tunggangan dan alasan pembenar bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan yang memang alergi terhadap sikap kritis dan bahkan tak nyaman dengan kebebasan yang demokratis, untuk bertindak otoriter.

KEMBALI ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seratus hari awal masa kepresidenannya yang kedua telah dilalui dengan cara yang tidak mudah. Banyak tudingan yang ditujukan kepada diri dan pemerintahannya yang tampaknya cukup menguras energi dan emosinya. Untuk sebagian, polemik dan kritik terhadap pemerintahannya terpicu oleh beberapa perilaku para bawahannya di pemerintahan maupun para pengikutnya di Partai Demokrat yang masih gamang sebagai partai pemenang, dan sebagian lagi karena sejumlah pernyataannya sendiri yang tidak bisa ‘dipahami’ dan tidak bisa ‘diterima’ oleh banyak orang. Apakah kritik dan serangan gencar terhadap dirinya, akan memicu kemarahannya dan membuat sikapnya mengeras di masa selanjutnya? Seterusnya, akankah ia mengulangi pilihan sejumlah pendahulunya untuk tidak lagi menerima kritik dan lebih tergoda kepada kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan? Lalu ‘maju’ ke otoriterisme masa lampau? Tapi tentu saja, yang terbaik adalah memilih keluar dari lingkaran setan tradisi kegagalan kepemimpinan dan memilih menjadi pemimpin dengan altruisme yang kuat.

Rum Aly

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (4)

“Mereka memperingatkan agar permainan kotor jangan dibiarkan. Mereka menilai, selama tujuh tahun tidak ada perbaikan berarti yang dicapai pemerintah dalam pembangunan, terutama yang menyangkut taraf hidup rakyat banyak”. “… dalam soal dana non budgetair ….. ada kelompok-kelompok yang kegiatannya adalah mencari ‘sumber-sumber’ (pribadi) dari sana”.

Menuntut para ‘dukun’

KETIDAKADILAN dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi memang banyak dikaitkan dengan kebijaksanaan salah arah dalam penggunaan bantuan luar negeri dan penanaman modal asing. Modal Jepang menjadi sasaran ‘favourit’ kritik mahasiswa dalam hal yang satu ini. Suasana anti Jepang yang makin meningkat menjelang akhir 1973 itu, khususnya di kalangan generasi muda, sudah dirasakan jauh sebelumnya. Bahwa pasti akan ada sesuatu yang terjadi pada orang-orang Jepang ini, juga bukanlah hal yang tak bisa diperhitungkan sebelumnya. Bahkan, banyak yang mengatakan tinggal tunggu waktu mahasiswa akan turun ke jalan lagi dengan sasaran utama modal Jepang. Sasaran juga akan mengarah kepada pihak-pihak dalam kekuasaan yang dianggap mahasiswa ‘mendukuni’ masuknya modal Jepang secara tidak sehat ke Indonesia.

Sejak pekan terakhir Nopember, memang telah terjadi setidaknya tiga gelombang gerakan protes generasi muda. Pertama, pada hari Rabu, satu delegasi mahasiswa ITB datang ke Bappenas mempertanyakan masalah modal asing. Mereka memperingatkan agar permainan kotor jangan dibiarkan. Mereka menilai, selama tujuh tahun tidak ada perbaikan berarti yang dicapai pemerintah dalam pembangunan, terutama yang menyangkut taraf hidup rakyat banyak. Ekses dari modal asing yang salah arah hanyalah salah satu penyebab. Disusul sehari sesudahnya, ‘Gerakan Mahasiswa Bertanya’ dari Jakarta mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal, untuk pokok soal yang sama, seraya menyebut-nyebut nama salah seorang Aspri Presiden Mayjen Soedjono Hoemardani sebagai orang yang sangat terlibat dalam praktek masuknya modal Jepang dengan cara-cara yang tidak sehat. “Sampai sejauh manakah kebenaran opini dalam masyarakat bahwa Soedjono Hoemardani memainkan peranan dalam pelaksanaan penanaman modal Jepang?” tanya mereka.

Pada akhir pekan itu, menyusul datang satu delegasi besar mahasiswa Bandung yang dikoordinasi oleh 3 Dewan Mahasiswa –Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan ITB– mendemonstrasi Kedutaan Besar Jepang di Jalan Mohammad Husni Thamrin Jakarta. Gerakan mahasiswa Bandung itu, menurut Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar, “kami dukung”, meskipun mahasiswa UI tidak ikut turun ke jalan. Karena Duta Besar Jepang tidak ada di tempat, delegasi mahasiswa hanya diterima oleh Kuasa Usaha bernama Mogi. Diplomat Jepang ini dengan terheran-heran bertanya kepada para mahasiswa Bandung itu, “Apa sebab protes kepada kami” dalam bahasa Inggeris, “bukankah seharusnya protes ini disampaikan kepada pemerintah Indonesia ?”. Para mahasiswa menjawab, “Sebagai warga negara Indonesia, kami berhak menilai keadaan yang merugikan kepentingan kami dan berhak mengajukan protes-protes kepada pihak-pihak yang terlibat“. Mahasiswa mengutarakan modal Jepang di Indonesia dalam prakteknya banyak memberikan efek negatif. Maka menurut Muslim Tampubolon Ketua Umum DM-ITB, mahasiswa mengajukan appeal kepada para pengusaha Jepang melalui pemerintah Jepang “agar dalam menjalankan usaha di Indonesia, tidak merugikan bangsa Indonesia”. Seraya mengungkap betapa dalam tempo hanya tiga setengah tahun saja penjajahan Jepang telah meninggalkan bayangan pahit yang berbekas dengan mendalam, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran Hatta Albanik mengatakan Jepang tidak memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia. “Kita melihat wajah lama Jepang itu ditampilkan lagi oleh para pengusaha Jepang dalam usahanya di Indonesia dengan cara-cara yang terlampau serakah”.

Menjawab para demonstran, Mogi menyatakan “Bukankah dalam perdagangan Jepang dengan Indonesia, justru yang diuntungkan adalah Indonesia?”. Para demonstran dari Bandung itu membantah dalih sang kuasa usaha, “Tidak benar. Mungkin dari segi angka itu benar, tapi dari segi kualitatif tidak benar”. Ketua Umum DM Universitas Parahyangan Budiono Kusumohamidjojo mengecam pihak Jepang yang hanya memperhatikan segi-segi kuantitatif dalam hubungan ekonomi itu dan mengabaikan segi kualitatifnya.

Lewat bahasa poster para mahasiswa menampilkan kalimat-kalimat tajam. “Bukan lautan tapi kolam Suzu(ki), udang dan ikan dan ganggang dan ubur-ubur dan kadaall menghampiri jaringmu”. Kalimat poster yang ditenteng mahasiswa Universitas Padjadjaran yang bernama Tjupriono ini merupakan plesetan dari ‘kolam susu’ lagu Nusantara ciptaan Koes Bersaudara. Poster lainnya berbunyi “Modal anda = pengangguran”, “Nipong Indonesia sama-sama (gendut), Nipong kenyang Indonesia busung lapar”, “Tiga Berlian sedap, Ajinomoto lebar dan kuat, rakyat sekarat dan tahan lama”, “Laut Indonesia untuk rakyat Indonesia”, “Tanam modalmu buat kemakmuran rakyat bukan untuk pribadi-pribadi”. Lalu ada anjuran “Bagi modalmu ada saluran resmi bukan brokerbroker”, dan sebuah poster yang dipegang Fuad Afdhal dari DM-ITB menyimpulkan saran “Tempuhlah saluran resmi”. Untuk urusan poster dan spanduk ini terjadi dua kali insiden dengan petugas-petugas dari kepolisian. Poster dan spanduk diambil oleh petugas-petugas tapi terpaksa dikembalikan setelah diprotes para demonstran. Insiden kedua terjadi ketika para mahasiswa mau memasang spanduk di mobil, tapi dilarang para petugas. Melalui adu argumentasi akhirnya spanduk dipasang di kiri dan kanan kendaraan yang mereka pakai, tetapi yang di bagian belakang dilepas oleh para petugas kepolisian Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno Ilham.

Para demonstran juga mengeluarkan surat seruan yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum Dewan Mahasiswa yang mengkoordinir gerakan. “Dalam dunia baru, kenangan pahit terhadap Jepang seharusnya punah. Peranan dan kepentingan Jepang yang ditampilkan melalui pengusaha-pengusaha Jepang di Indonesia, tidak seharusnya menggugah kembali kenangan pahit itu, dengan cara yang baru dan merugikan rakyat Indonesia”. Maka para mahasiswa menyerukan: “Kepentingan rakyat Indonesia adalah sasaran usaha kami. Itu pun haruslah diperhatikan terhadap penanaman modal dan usaha, oleh siapa pun di bumi kami. Cara-cara tak wajar yang anda lakukan, akan semakin merusak wajah anda di mata rakyat kami dan menjerumuskan pejabat-pejabat kami bermain kotor. Hubungan rakyat kami dengan anda bukanlah hanya hubungan produsen dan konsumen, tetapi didasarkan atas kepentingan bersama rakyat Indonesia dan anda”. Seterusnya mereka menyatakan “Kami ingatkan ini, karena kehadiran anda mewakili rakyat Jepang. Sedangkan pemerintah kita, Indonesia dan Jepang, telah berusaha membina hubungan baik selama ini. Harapan kami seruan ini menyentuh pula hati pejabat-pejabat Indonesia, agar tidak menyediakan dirinya menjadi brokerbroker ekonomi. Sehingga, persahabatan Indonesia-Jepang bukan ditandai oleh persekutuan antara penjual-penjual negeri Indonesia dengan ‘binatang-binatang’ ekonomi dari Jepang”.

Adalah pada Jumat pekan itu juga diselenggarakan diskusi ‘Untung Rugi Modal Asing’ di Balai Budaya Jakarta. Suasana diskusi saat itu terasa bagai sudah diambang letupan besar aksi-aksi parlementer. Seorang mahasiswi bernama Sylvia Gunawan tampil berapi-api di forum itu. “Persoalan modal asing yang sebenarnya, kita sudah tahu”, ujarnya, “Tapi yang penting adalah bagaimana mengambil sikap dan langkah-langkah selanjutnya”. Lalu Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Sastra UI yang berkacamata itu membacakan sebuah ikrar, untuk “menegakkan kembali kebanggaan nasional yang sebagian telah dicemarkan oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia”. Dan, “mengusahakan dengan segala cara yang berdasarkan hukum untuk menegakkan kembali kebanggaan nasional tersebut”. Ikrar yang kemudian diedarkan sang mahasiswi kepada hadirin, ternyata mendapat sambutan yang besar. Tak kurang dari 150 orang membubuhkan tanda tangan pada ikrar. Diantaranya tokoh-tokoh seperti Adnan Buyung Nasution, Mochtar Lubis, Yap Thiam Hien, Juwono Sudarsono, Marsillam Simandjuntak, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Louis Wangge dan Hariman Siregar.

Yang paling menonjol dalam diskusi yang hangat ini ialah pernyataan-pernyataan ketidakpuasan terhadap keadaan saat itu. Apakah itu kepada salah arah pembangunan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyakit lemah iman di kalangan pejabat ataukah kepada ekses pelaksanaan keliru dalam pemasukan modal asing. Tatkala suhu diskusi makin meningkat, seorang pembicara muda yang melampiaskan ketidakpuasannya menyatakan dirinya berani menanggung risiko ucapan-ucapannya dalam forum tersebut. “Sampai ditangkap sekalipun, saya berani”. Dengan cepat tokoh pers perjuangan Mochtar Lubis yang menjadi moderator menanggapi, “Saya rela ditangkap bersama kalau memang ada penangkapan”. Urusan tangkap menangkap itu muncul karena para penguasa militer dalam hari-hari terakhir memang tak hentinya menggertak akan menangkap mereka yang tak mau menghentikan gerakan-gerakan ekstra parlementer.

Dari para panelis yang hadir, Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Maruli Panggabean, cukup banyak terlontar gambaran pahit. Dua panelis lainnya mantan wakil presiden RI Muhammad Hatta dan Dr Suhadi Mangkusuwondo seorang Dirjen pada Departemen Perdagangan, tidak hadir namun mengkontribusikan pemikiran pemikiran bagi diskusi tersebut. Dorodjatun menunjang pendapat Hatta bahwa modal asing tak seharusnya menguasai hajat hidup bangsa. “tapi nyatanya sekarang ini masuknya modal asing telah membuat perusahaan dalam negeri separuh mati, belum lagi bahwa proteksi terhadap pribumi ini sudah lama dipreteli”. Dorodjatun mengakui bahwa secara teoritis modal asing dapat berguna menambal kekurangan dana dalam negeri maupun melengkapi bidang teknologi dan manajemen. Tapi, tanpa proteksi bagi pengusaha dalam negeri dan tanpa pengarahan, akan menimbulkan kesukaran-kesukaran. Tanpa segan-segan Dorodjatun menunjuk adanya ketidakberesan di kalangan pejabat. Salah satu contoh adalah dalam soal dana non budgetair dimana ada kelompok-kelompok yang kegiatannya adalah mencari ‘sumber-sumber’ (pribadi) dari sana. “Kekacauan makin komplit jadinya”, ujarnya. Ucapannya itu menjanjikan bahwa di masa depan bilamana ia memegang kendali kebijakan –dan memang belakangan ia menjadi Menteri Perekonomian di masa Presiden Megawati Soekarnoputeri– ia akan bersikap tegas dan jelas.

Maruli Panggabean pun tidak kalah banyak melontarkan kecaman ke arah kalangan pejabat pemerintahan. Menurut Maruli tak sedikit pejabat yang melontarkan ucapan-ucapan yang membuktikan bahwa yang bersangkutan tak punya harga diri. Antara lain ucapan-ucapan mereka yang mengejek bahwa bangsa Indonesia tak bisa bekerja, tak mampu berekonomi, tidak terampil dan sejumlah ucapan meremehkan lainnya. “Apakah ucapan-ucapan itu benar? Masih perlu diselidiki”. Maruli sendiri belum bisa menarik kesimpulan apakah betul bangsa kita ini tak mampu berekonomi dan sebagainya. Maruli mengecam ucapan-ucapan pejabat yang suka membunuh semangat pengusaha-pengusaha Indonesia. Ia mencontohkan ucapan Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) JB Sumarlin yang beberapa waktu sebelumnya mengatakan bahwa para pengusaha Indonesia itu sulit dipersatukan, karena semuanya ingin jadi direktur saja. Lalu Maruli balas melontarkan sindiran “Di kalangan teknokrat pun ada penyakit, semua ‘kepingin’ jadi menteri saja”. Seperti Hatta maupun Dorodjatun, Maruli juga menganggap modal asing hendaknya hanya sebagai pelengkap. Dalam hal ini pemerintah harus punya konsep yang jelas. “Bukan janji-janji mendadak saja, kalau mahasiswa-mahasiswa ribut lagi. Tapi kalau keadaan tenang, lupa”.

Pengacara Yap Thiam Hien menyerang dari sudut yang lain. Ia meminta perhatian akan masalah pemisahan kekuasaan politik dan ekonomi, khususnya kepada DPR. Namun ia menyatakan sangsi kepada DPR karena beberapa hal, misalnya fakta banyaknya anggota DPR yang juga adalah dari eksekutif. “Bagaimana bisa seorang pegawai yang jadi anggota DPR berani menilai atasannya yang menteri. Bagaimana bisa seorang anggota DPR berpangkat Kolonel mengeritik Menteri Dalam Negeri yang berpangkat Letnan Jenderal?”. Moderator Mochtar Lubis mempertajam diskusi dengan mengemukakan bahwa menurut faktanya modal asing yang saat itu diundang bersama teknologinya tidaklah sesuai dan serasi dengan tingkat kebutuhan bangsa saat itu. Kenapa harus dipaksakan, sehingga menjadi satu bentuk penjajahan baru.

Berlanjut ke Bagian 5

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (2)

“Suatu suasana tragis yang berulang kembali tahun 1998”. “Kecendekiawanan …. kadang-kadang tersesat juga ke dalam sikap dan perilaku snob bahkan ‘prostitusi’ intelektual”.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, seperti digambarkan Mochtar Lubis berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai tahanan politik masa Soekarno, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial. Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto atas nama pembangunan. Soekarno adalah tokoh yang memulai perjuangan untuk bangsa dengan idealisme dan tindakan altruisme, sehingga jasanya patut dicatat dengan tinta emas. Namun ia mengakhiri kekuasaan dengan lembaran ‘hitam’ setidaknya selama 5 tahun terakhir. Dua sisi mengenai Soekarno ini, harus dicatat secara jujur. Hal yang sama untuk Jenderal Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965. Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto dan Aidit, Peristiwa 30 September 1965, merupakan hasil ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan di sekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu.

Mahasiswa, tarikan antara idealisme dan kekuasaan. Dalam rangkaian peristiwa, mahasiswa muncul bagaikan pendekar yang pada mulanya tak kenal selatan, masuk ke dalam kancah pertarungan, dengan segala idealismenya, sebelum akhirnya memahami situasi sebenarnya. Jejak rekam mahasiswa –sebagai suatu kelompok sosial– dalam berbagai momen penting proses perubahan sosial, politik dan kekuasaan negara, memang menjadi bagian esensial dalam catatan sejarah Indonesia modern. Ini tak terlepas dari posisinya selaku kaum intelektual begitu ia memasuki dan bersentuhan dengan dunia akademis. Kecendekiawanan, selain bersandar kepada kecerdasan dan logika, lekat dengan aspek moral dan etika, yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas segalanya, lebih lekat kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, meskipun kadang-kadang juga tersesat ke dalam sikap dan perilaku snob, bahkan ‘prostitusi’ intelektual.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, kekuasaan Soekarno dalam tempo enam tahun telah meluncur menjadi kekuasaan otoriter sipil yang ditopang dua kaki, yakni oleh kaum militer di satu pihak dan politisi sipil campuran Nasakom yang oportunistik pada sisi lain. Meskipun tak terlalu banyak diungkapkan dalam catatan sejarah, terlihat bahwa pada masa-masa antara 1959 hingga menjelang September 1965, muncul gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap gejala otoriterisme yang dijalankan Soekarno di balik penamaan demokrasi terpimpin. Kala itu dunia kemahasiswaan, atau dunia perguruan tinggi pada umumnya, menjadi ajang penetrasi politisasi partai-partai Nasakom dalam rangka pertarungan ideologis. Perpanjangan tangan partai ideologis dari kelompok Nasional yang diwakili PNI dan dari kelompok Komunis yang diwakili PKI, cenderung unggul di medan formal dan melalui opini yang tercipta dari media pers yang amat terkendali ketika itu. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra universiter seperti GMNI, CGMI dan Perhimi mendominasi kehidupan dan opini kampus pada permukaan, terutama di pulau Jawa. Lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus umumnya berada di tangan mereka. Sementara itu, organisasi-organisasi ekstra yang mewakili ideologi partai-partai agama ada dalam posisi minor, dan cenderung berdiam diri dalam naungan payung Nasakom asalkan tak diganggu-gugat. Memang pada umumnya, mereka yang disebut terakhir ini tak diganggu-gugat, kecuali HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipilih sebagai sasaran serangan karena dikaitkan dengan partai terlarang Masjumi yang kontra revolusioner. Pada sisi lain, HMI pada akhirnya jadi ikon simbol ketertindasan, sekaligus dikonotasikan sebagai tanda penganiayaan dan permusuhan kaum komunis (dan juga sebagian kelompok golongan Nasional) terhadap golongan Islam. Namun, penganiayaan terhadap HMI ini lebih tepat disebutkan sebagai bagian pertarungan ideologi yang sedang terjadi dalam kehidupan politik kala itu, bukan bagian dari gerakan kritis atau perlawanan mahasiswa terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Perlawanan HMI dan mereka yang bersimpati, lebih memenuhi syarat untuk disebutkan sebagai perlawanan bela diri terhadap upaya eliminasi eksistensi.

Yang lebih bermakna dalam konteks keadilan dan kebenaran yang terkait dengan penegakan demokrasi adalah gerakan kritis yang sudah mulai ditujukan kepada Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, sejak awal 1960-an. Perlawanan umumnya berlangsung lebih tersamar. Salah satunya adalah gerakan sejumlah aktivis intra di kampus-kampus Bandung, ITB maupun Universitas Padjadjaran. Aktivis-aktivis ini mewakili lembaga-lembaga kampusnya bersuara berbeda dan kritis di forum seperti MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) maupun penolakan terhadap PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang monolitik dan didominasi organisasi ekstra perpanjangan tangan kelompok ideologis. Mereka berjuang menahan dominasi politisasi kampus oleh perpanjangan tangan partai-partai ideologis. Salah satu perlawanan yang terjadi mewujud sebagai Peristiwa 10 Mei 1963 yang terpicu dan diwarnai oleh peristiwa rasialistis, namun pada sisi tertentu hakekatnya merupakan perlawanan terhadap politik Soekarno yang kala itu sangat cenderung dan berkiblat pada poros Djakarta-Peking. Selebihnya perlawanan lainnya lebih mewujud sebagai perlawanan bawah tanah melalui selebaran gelap yang isinya mengkritisi kekuasaan Soekarno dan melalui penerbitan pers mahasiswa dengan sajian kritik perlawanan yang terkamuflase. Secara nasional ada IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) yang anggota-anggotanya banyak terlibat dalam gerakan kritis dan belakangan menjadi pendiri beberapa pers umum yang diasuh mahasiswa, yang terkemuka pada awal proses kejatuhan formal Soekarno dan kemudian bersikap kritis di masa Soeharto sehingga akhirnya terpaksa diberangus oleh penguasa.

Keikutsertaan mahasiswa yang fenomenal tentu saja terjadi pada masa peralihan kekuasaan di tahun 1965-1966. Partnership ABRI-Mahasiswa pada tahun 1966 ini sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil mendobrak dan memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis yang ademokratis dan cenderung makin diktatoristik. Tapi pada akhirnya ini menjadi model yang tak dapat dipertahankan. Faktor kesalahan ada di dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba di posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan akhirnya memang menjadi suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer di bawah Jenderal Soeharto.

Selain itu, merupakan kenyataan pahit bahwa perwira-perwira militer yang menjalankan partnership itu secara tulus ternyata hanyalah sejumlah kecil perwira intelektual dan idealis dalam posisi minoritas secara kuantitatif di tubuh tentara, yang kemudian tersisih karena tak mampu menghadapi tipu daya sesama jenderal yang sejak awal memang lebih mengutamakan permainan kekuasaan di atas segalanya. Apa yang kemudian dilakukan Soeharto dan para jenderalnya setelah memegang kendali kekuasaan negara, keluar dan terlepas dari gagasan serta idealisme awal mahasiswa dan generasi muda –dengan penamaan sebagai Angkatan 1966– yang bersama-sama menciptakan perubahan di tahun 1966. Seiring sejalan di satu jalan yang sama, namun berbeda dalam niat dan tujuan akhir.

Adalah karena bius peranan-peranan dalam proses perubahan itu, kaum muda ini kemudian terjebak dalam mitos di bawah penamaan Angkatan 1966 maupun mitos dan obsesi mengenai ‘peran-peran besar’ yang telah mereka jalankan serta pikiran –dan mungkin saja ilusi– tentang peranan-peranan yang lebih besar dan mulia yang menanti di masa depan. Tapi pada sisi lain dalam realita, mahasiswa Angkatan 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah suatu federasi organisasi ekstra –dan karenanya untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– akhirnya berubah menjadi pelaku dan forum peredaran konflik serta perebutan dominasi semata. Karena menghadapi dan terlibat dalam peredaran konflik yang parah satu sama lain, mahasiswa generasi 1966, luput melakukan kritik yang berarti terhadap gejala makin meningkatnya kecenderungan kekuasaan yang ditunjukkan oleh partner-nya, yakni ABRI. Kritik yang dilakukan oleh tokoh mahasiswa terbatas, dan kritik yang kuat hanya dilakukan oleh pers mahasiswa. Di mata mahasiswa generasi yang lebih baru, yang berangsur-angsur menggantikan peran Angkatan 1966, sikap dan perilaku yang ditunjukkan militer Indonesia itu samasekali kontraproduktif dalam konteks menegakkan Indonesia yang demokratis dengan suatu supremasi sipil yang normal sebagai kelaziman yang normal pula dalam sistem demokrasi.

Sebenarnya, dalam segi wawasan, mahasiswa Bandung misalnya, secara umum memiliki subjektivitas yang kuat karena memiliki arah dan pemikiran yang jelas atas dasar suatu idealisme yang kuat tentang keadilan dan kebenaran. Bahkan di Jakarta yang para mahasiswanya punya kecenderungan kuat terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik (partai dan tentara) yang sedang bertarung, masih cukup terdapat tokoh-tokoh mahasiswa idealis –memiliki persamaan ciri dengan kelompok mahasiswa Bandung– seperti dua bersaudara Arief Budiman (Soe-Hokdjin) dan Soe-Hokgie, Marsillam Simandjuntak dan sejumlah aktivis intra lainnya yang tak terkooptasi oleh kekuatan politik dari luar kampus seperti yang terlihat di beberapa fakultas di Universitas Indonesia: Sastra, Psikologi, Ekonomi dan untuk sebagian di Fakultas Kedokteran. Tapi sebaliknya, memang harus diakui pula bahwa di Jakarta memang cukup banyak aktivis mahasiswa yang dengan mudah menempatkan diri dalam kategori alat, baik sebagai alat politik tentara (klik tertentu) maupun alat politik partai-partai Islam dan partai-partai non komunis lainnya. Ini terjadi karena beberapa di antara mereka telah terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir sebagaimana halnya dengan para petarung kekuasaan dalam segitiga kekuasaan. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa kelak banyak di antara tokoh-tokoh mahasiswa yang masuk ke dalam kekuasaan baru dalam posisi yang amat bagus karena memiliki sejarah kerjasama dengan tentara yang mendominasi rezim kekuasaan baru, sebagaimana sejumlah tokoh lainnya menjadi petinggi partai-partai ideologis yang menanti kesempatan untuk turut serta dalam sharing kekuasaan baru. Sebagian generasi muda dari pergerakan tahun 1966 sejenak ikut menikmati kekuasaan, sementara yang lain melihat ada sesuatu yang belum selesai dan bergerak dalam posisi berlawanan.

Sikap yang disebut terakhir ini, melanjut pada lapisan berikut dan melahirkan gerakan-gerakan kritis baru. Namun, tetap pula harus dibedakan adanya kelompok-kelompok mahasiswa yang memilih menjalankan struggle from within untuk mewujudkan cita-citanya, suatu Indonesia baru, Indonesia modern, demokratis dan berkeadilan sosial. Tetapi waktu memang kemudian membuktikan betapa langkah demi langkah, waktu demi waktu, satu persatu aktivis yang ingin berjuang dari dalam kekuasaan ini rontok dan terlempar keluar. Setelah itu, mereka terpaksa kembali memulai suatu gerakan kritis baru menghadapi kekuasaan baru yang telah berubah wujud menyerupai dan bahkan dalam hal tertentu melebihi keburukan rezim yang digantikannya.

Menuju dilema baru. Bagaimanapun, kehadiran dan peranan-peranan yang dijalankan mahasiswa memang berharga, perlu dicatat dalam sejarah sebagai bagian proses belajar sebagai bangsa. Meskipun, untuk sebagian perjuangan itu tidak sampai ke tujuannya dan hanya mengantar satu rezim baru dengan perilaku dan lakon baru yang sama saja buruknya dengan yang digantikannya. Suatu suasana tragis yang akan berulang kembali, di tahun 1998, melalui gerakan kritis lapisan generasi yang lebih baru, dengan akhir yang sama: Menjatuhkan satu rezim kekuasaan yang telah bertumbuh secara buruk, dan membuka jalan bagi kekuasaan baru, atas nama reformasi, yang hingga sejauh ini masih mengidap beberapa cacad bawaan yang diwariskan para pendahulunya dalam menjalankan kekuasaan.

Generasi muda yang direpresentasikan dengan kuat oleh kalangan mahasiswa, pada tahun 1966, sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut Soekarno dengan rezim Orde Lama, suatu upaya perbaikan sepenuhnya adalah tak berguna dan hanya ada satu cara, yakni menumbangkan dan menggantinya. Pergerakan mahasiswa di tahun 1966, dengan demikian, telah membukakan satu pintu pembaharuan bagi Indonesia, dimulai dengan keikutsertaan mengakhiri satu babak dari kekuasaan otoriter di Indonesia, yakni pemerintahan sipil otoriter  di bawah Soekarno 1959-1965 yang didukung partai-partai Nasakom –dan untuk sebagian juga oleh tentara. Jenderal Soeharto yang menggantikan Soekarno, dalam suatu perulangan sejarah, ternyata menciptakan bagi dirinya suatu nasib akhir, serupa dengan orang yang digantikannya. Soeharto –dan Orde Baru– yang memulai segala sesuatunya dengan gagasan baik dan tujuan-tujuan ideal, menyimpang di tengah jalan sehingga berkali-kali harus bersilang jalan dengan generasi muda terutama mahasiswa. Dengan penanganan yang keliru, Soeharto dan rekan-rekan jenderalnya, minus para jenderal intelektual dan idealis yang minoritas, menggiring kekuatan mahasiswa tahun 1970-an –yang semula masih ada dalam garis perjuangan memperbaiki jalannya kekuasaan agar bisa memperbaiki bangsa dan negara– menjadi lawan, karena dianggapnya sebagai kekuatan konspirasi yang harus dipatahkan. Sebagai resultante dari sikap dan penanganan konflik oleh rezim yang seperti itu, maka mahasiswa generasi berikutnya pada tahun 1978 sampai pada kesimpulan bahwa Soeharto dan Orde Baru harus diakhiri, seperti halnya yang dilakukan generasi 1966 terhadap Soekarno dan Orde Lama. Namun masih dibutuhkan 20 tahun lagi, sebelum Soeharto harus mengundurkan diri pada tahun 1998, oleh paksaan keadaan yang tak terhindarkan lagi, bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi mahasiswa yang berubah menjadi tragedi berdarah-darah. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya babak kedua kekuasaan otoriter dalam Indonesia merdeka, yakni pemerintahan militer otoriter Soeharto dan para jenderalnya. Harus diakui bahwa rezim ini berhasil dalam pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun lalai dan gagal dalam menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi maupun keadilan politik.

Berlanjut ke Bagian 3