Tag Archives: Laksamana Soedomo

‘Kisah Di Belakang Issue’ Menjelang Peristiwa 15 Januari 1974

DALAM edisi hanya beberapa hari menjelang pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974, yakni terbitan kedua sebelum dibreidel, Mingguan Mahasiswa Indonesia menurunkan sebuah berita ulasan di halaman pertama, “Kisah Di Belakang Issue”, dihiasi gambar Mayor Jenderal Ali Moertopo. Dalam berita itu Jenderal Soemitro menyebut adanya issue pergantian kepemimpinan nasional mulai 1 April 1974 dan upaya adu domba antara dirinya dengan beberapa jenderal dalam kekuasaan kala itu.  Headline pada edisi yang sama berjudul ‘Api Bagi Penjual Bangsa’, dengan sub-judul ‘Dulu Haji Peking, Sekarang Haji Tokyo’. Lalu ada berita tentang tirakatan mahasiswa Yogya, ‘Tuhan Limpahkan Nistamu’. Sementara itu di kolom pojok Corat Coret dengan penjaga gawang Kontrolir, tertulis dalam empat baris, “Teka-teki awal tahun: Asap sudah mengebul. Tapi mana apinya?! Cari di eselon atas.”

ALI MOERTOPO DALAM 'KISAH DI BALIK ISSUE'. "Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda." (repro MI)
ALI MOERTOPO DALAM ‘KISAH DI BALIK ISSUE’. “Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda.” (repro MI)

            Sebenarnya, bila diukur dan dibaca dengan kacamata kebebasan seperti yang kini dinikmati pers, seluruh tulisan dan ulasan di atas, berkategori biasa-biasa saja. Tapi untuk kurun 40 tahun lampau itu, berita, sentilan dan ulasan semacam ini tak disenangi penguasa. Ketidaksenangan seperti itulah yang mungkin antara lain menjadi salah satu pemicu pembreidelan oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Kopkamtib) maupun pencabutan Surat Izin Terbit media generasi muda itu oleh Departemen Penerangan. Formulasinya saat itu, melakukan penghasutan hingga penerbitannya yang terakhir dan mencampuri urusan politik tingkat tinggi.

            Berita ulasan itu, selengkapnya adalah sebagai berikut.

            TERASA datang begitu mendadak, tanpa angin tanpa hujan. Ibarat ‘curve’ dengan garis yang sedang menanjak, pernyataan Jenderal Soemitro di tanggal 2 Januari 1974 bagaikan membentuk garis patah, tiba-tiba. Dan terlepas dari ada atau tidaknya spekulasi yang melalui pernyataannya yang dramatis itu coba untuk dihapuskan, kejadian itu sendiri telah melahirkan spekulasi-spekulasi baru. “Kemarin kita semua dikejutkan dengan berita berisi ucapan-ucapan yang keras bernada peringatan tajam dari Wapangab/Wapangkopkamtib Jenderal Soemitro. Disertai dengan foto menunjukkan gaya dan wajah keberangan. Cucu-cucu pada bertanya kenapa justru Mayor Jenderal Ali Moertopo yang ada di sampingnya, wajahnya kelihatan senyum-senyum saja?,” demikian misalnya tertulis dalam Pojok Harian Muslim ‘Abadi’ (5/1).

            Memang sangat mengejutkan. Dengan sendirinya orang bisa bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya telah terjadi? Namun mereka yang cukup cermat, semestinya telah dapat membaca ‘perkembangan’ ini beberapa hari sebelumnya. Aspri Presiden, Ali Moertopo, yang terkenal dengan ucapan-ucapannya yang kerap ‘bertuah’ itu, setelah sekian lama boleh dikata berdiam diri saja, di penghujung tahun lalu tiba-tiba memberikan isyaratnya. Lewat wawancara persnya ia antara lain melontarkan semacam ramalan bahwa aksi-aksi mahasiswa sudah mereda di tahun 1974.

Kebetulan atau tidak, kemudian memang dapat disaksikan bahwa usaha-usaha untuk meredakan aksi-aksi mahasiswa di sekitar akhir tahun 1973, sesungguhnya sedang berjalan! Contoh yang terbuka adalah apa yang dialami Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (Baca MI 392, Minggu 1 Januari 1974). Postdam Hutasoit dan kawan-kawan yang kesemuanya adalah fungsionaris DMUI, menuduh kegatan-kegiatan Ketua DMUI Hariman Siregar sebagai pengkhianatan, manipulasi, dan mereka menyatakan tidak percaya lagi kepemimpinan Hariman. Suasana perpecahan masih meliputi UI waktu ini, namun agaknya dukungan terbesar tetap kepada Hariman Siregar.

Tak hanya sampai kepada ramalan meredanya aksi-aksi mahasiswa di tahun 1974, Ali Moertopo pun bicara lebih jauh. Jika dalam koran-koran yang berbahasa Indonesia, ia hanya membatasi diri dengan gejolak-gejolak sosial yang ditimbulkan oleh aksi-aksi mahasiswa, maka lewat koran ibukota berbahasa Inggeris The New Standard ia menyinggung masalah pimpinan nasional. Dan yang menarik, itu adalah edisi tanggal 31 Desember 1973. ”Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Fikiran-fikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil.” Seraya itu ia memberikan contoh dari sejarah. “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain daripada memperkuat kepemimpinan nasional kita.”

Ke alamat siapa peringatan itu ditujukan Ali Moertopo, tentu saja tidak dikemukakan. Tapi yang jelas, posisi Jenderal Ali Moertopo di sini adalah sebagai pihak yang memberi peringatan.

Menarik pula untuk dicatat bahwa koran berbahasa Inggeris tersebut pada hari yang sama memuat juga sebuah berita “Pak Harto makes minor reshuffle” –Pak Harto akan melakukan reshuffle kecil. Dengan memuat gambar Laksamana Soedomo, berita itu ‘meramalkan’ bahwa Presiden Soeharto akan menjalankan tour of duty kecil di dalam eselon militer tertinggi. Laksamana Soedomo yang kini menjabat sebagai Wakil Panglima Kopkamtib akan diberi kedudukan yang lebih penting dari jabatannya sekarang. Jabatan apakah itu, hanya bisa direka-reka, karena berita itu sendiri tidak mengungkapkan lebih jauh. Namun, kiranya semua orang gampang mengetahui bahwa jabatan yang lebih penting daripada Wapangkopkamtib di lingkungan Hankamnas bisa dihitung dengan jari.

Pertemuan Terpisah. Maka datanglah pernyataan yang sangat mendadak itu dari Jenderal Soemitro, beda beberapa hari saja. Tapi bagi mereka yang mengikuti dapat mengetahui bahwa isi pernyataan tersebut adalah sama dengan peringatan Ali Moertopo dalam The New Standard. Hanya saja pernyataan Soemitro lebih terbuka, disertai dengan latar belakang ada issue pergantian pimpinan nasional mulai 1 April 1974 (Baca MI 392 pekan lalu) yang diramu dan diperkembangkan dari sadapan waktu yang lalu. Seraya itu disebut-sebutnya ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Joewono dan antara Soetopo Joewono dengan Ali Moertopo. Seperti Ali Moertopo, Jenderal Soemitro pun menyitir pengalaman sejarah. “Yang ingin, tidak dikasih. Yang dipersiapkan gagal. Yang merasa akan jadi, bubar.”

Tidak boleh tidak kesan yang timbul adalah bahwa pernyataan itu bermata dua. Yakni, sebagai peringatan bagi penyebar issue tersebut dan sekaligus sebagai suatu bantahan bahwa tidak benar akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April.

Pernyataan Jenderal Soemitro ini disampaikan kepada pers tatkala Sang Jenderal baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto bersama Mayor Jenderal Ali Moertopo dan Letnan Jenderal Soetopo Joewono, di ‘Istana’ Cendana selama kurang lebih 1 jam. Tapi beberapa hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 31 Desember 1973, Senin pagi, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal tersebut beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, Menteri Sekertaris Negara  Sudharmono, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo.

Dua pertemuan –di Istana Merdeka lalu ‘Istana’ Cendana– itu nampaknya memang dimaksudkan agar diketahui oleh masyarakat, sebagaimana hal itu kemudian diungkapkan oleh pers. Namun apa yang dibicarakan tidak diperincikan, melainkan hanya digambarkan samar-samar dengan kesan ‘penting’. Tetapi suatu hal menarik, yang nyaris tak terbetik beritanya ialah bahwa mendahului pertemuan antara Aspri-aspri dan Kopkamtib dengan Presiden, ada pertemuan terpisah antara Presiden dengan Aspri-aspri dan para teknokrat pemerintah. Salah satu koran ibukota Kompas akhir pekan lalu, sebenarnya pernah menyinggung sedikit adanya pertemuan tersebut tanpa menyebut waktunya yang pasti dan di mana berlangsungnya. Seraya itu diberikan komentar “Bukan rahasia lagi sampai beberapa waktu yang lalu ada juga ketakserasian antara para menteri teknokrat dan sementara Aspri.”

Dalam ‘pergunjingan’ politik di ibukota, banyak disebutkan bahwa pertemuan antara teknokrat, Aspri-aspri dengan Presiden Soeharto itu berlangsung tidak di Jakarta dan waktunya adalah kurang lebih sebelum akhir tahun. Konon, dalam pertemuan ini dari kalangan para teknokrat hadir para tokoh Bappenas, Rahmat Saleh dari Bank Indonesia dan Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing.

Hikayat Daoed Jusuf. Syahdan pula, dalam pertemuan dengan para teknokrat dan kelompok Aspri tersebut –seperti halnya dalam pertemuan Presiden dengan Aspri dan Kopkamtib– Presiden Soeharto telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, konon Presiden menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan diadakannya semacam badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam The New Standard bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dilakukannya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi.

Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu, kabarnya Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri (Asisten Pribadi). Dan yang terpenting dari rangkaian ini, ialah bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri bidang politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.

Apakah dalam pertemuan itu juga diperbincangkan soal reshuffle eselon tertinggi di bidang Hankamnas, sebagaimana diberitakan The New Standard, tidak diketahui dengan pasti. Tapi pemuatan berita yang sebenarnya sangat peka itu tentulah bukan tanpa ada dasarnya. Dalam berita reshuffle tersebut disebutkan pula tentang ‘a qualified young man’ –seorang muda yang berkualitas– akan dimasukkan dalam kabinet. Siapakah orangnya? Dalam bursa politik disebut-sebut nama Dr Daoed Joesoef, seorang ekonom yang dikatakan brilian dan kini bekerja pada Yayasan Proklamasi, sebuah lembaga studi di lingkungan Golkar.

Sejauh mana ramalan-ramalan itu akan terbukti, proses perkembangan selanjutnyalah  yang akan menentukan.Yang jelas, pernyataan Jenderal Soemitro yang mengagetkan itu dalam dirinya telah melahirkan suatu teka-teki. Apakah pernyataan itu adalah akhir dari sebuah lakon –yang diangan-angankan atau sengaja diciptakan oleh sementara pihak– ataukah ia baru merupakan akhir dari suatu permulaan suatu proses yang sedang dan masih terus akan berjalan? Sebab, sementara itu, terjadinya gejolak-gejolak dalam masyarakat agaknya adalah suatu objektivitas yang berdiri sendiri, yang menuntut adanya perubahan-perubahan. Dalam hal ini, perubahan berupa perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, tidak perlu harus berarti pergantian pimpinan nasional. Pernyataan akhir tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agaknya mencerminkan objektivitas tersebut. Sambil menyatakan tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto –meskipun katanya ada fenomena di masyarakat yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Soeharto– HMI meminta Presiden mengadakan penyegaran di kalangan pembantu-pembantunya.

TAK lebih dari sepekan setelah ulasan mingguan generasi muda itu, pecah peristiwa yang oleh penguasa diberi akronim Malari. Ada beberapa hal yang ditunjukkan oleh Peristiwa 15 Januari 1974. Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda. Jenderal Soeharto sendiri –yang kala itu sesungguhnya memiliki dukungan yang sudah lebih melemah di kalangan militer maupun teknokrat dibanding tahun-tahun sebelumnya– adalah satu faktor. Kaum teknokrat, Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, adalah salah satu faktor lainnya, di samping keikutsertaan para jenderal seperti Laksamana Soedomo dan sejumlah jenderal yang lain sebagai faktor dalam permainan kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 menjadi blessing indisguise bagi Jenderal Soeharto. Pasca peristiwa ia masih bertahan dalam kekuasaan negara selama 24 tahun lagi ke depan.

Setelah peristiwa, aksi-aksi mahasiswa berhasil dipaksa mereda. Diganti dengan berbagai tindakan represi ke dalam kampus untuk mencegah kelompok mahasiswa kembali menjadi faktor. Tapi tak urung, mahasiswa bisa terkonsolidasi kembali. Muncul Angkatan 1978, dengan Buku Putih, yang dengan lebih terbuka meminta Jenderal Soeharto turun dari kekuasaan. Tapi masih butuh waktu 20 tahun lagi sebelum Soeharto lengser dari kekuasaannya.

Laksamana Soedomo menjadi Pangkopkamtib. Pada masa-masa berikutnya dalam masa kekuasaan Soeharto, ia masuk kabinet sebagai Menteri Tenaga Kerja lalu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Ali Moertopo masuk kabinet sebagai Menteri Penerangan menggantikan Mashuri SH.

Dan adapun Dr Daoed Joesoef memang akhirnya masuk ke kabinet Soeharto sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam posisi itu ia berada dalam peran dilematis, antara tugas-tugas represif terhadap kampus yang diinginkan kalangan militer dalam kekuasaan atau upaya-upaya mempertahankan keberadaan student government meskipun dalam porsi ‘minimal’ di kampus-kampus. Kelompok militer dalam kekuasaan Jenderal Soeharto menginginkan total tak ada lagi student government. Daoed Jusuf mencoba ‘jalan tengah’ dengan melahirkan kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kegiatan Kemahasiswa). Dan atas pilihannya itu, mau tak mau ia dimusuhi banyak orang, tak henti-hentinya ia harus menerima terpaan badai kecaman…… Hanya sedikit yang mencoba memahami bahwa apa yang dilakukannya itu mungkin adalah pilihan the bad among the worst. (socio-politica.com)

1974: Pers (dan Mahasiswa) Dalam Metafora ‘Pisau Dapur’

DALAM laporan khusus Majalah Tempo (13-19 Januari 2014) mengenai Peristiwa 15 Januari 1974 yang terjadi 40 tahun lampau, muncul catatan penggunaan metafora pers dan mahasiswa sebagai ‘pisau dapur’. Dilontarkan Mashuri SH selaku Menteri Penerangan RI di depan anggota DPR pada awal Februari 1974. Sang menteri kala itu sedang mencoba menjelaskan kenapa ia membreidel –mencabut Surat Izin Terbit– begitu banyak suratkabar setelah peristiwa. “Selama berfungsi sebagai pisau dapur, tetap dapat dipakai. Tapi, kalau digunakan untuk membunuh, lebih baik disimpan atau dibuang saja,” ujar Mashuri SH di forum itu.

            Sebenarnya cukup banyak yang geram terhadap Mashuri dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan ‘ikut arus’nya, khususnya di kalangan aktivis mahasiswa dan cendekiawan yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan dirinya. Meskipun ia adalah menteri Soeharto –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Menteri Penerangan– ia dianggap bukan tipe bebek. Tapi ternyata pada momen pasca Malari, saat fase copot mencopot diyakini mau tak mau akan terjadi, Mashuri memilih ikut arus.

BERITA 'MAHASISWA INDONESIA' SOAL PANGKOPKAMTIB. "Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar."
BERITA ‘MAHASISWA INDONESIA’ SOAL PANGKOPKAMTIB. “Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.”

Semua suratkabar yang sudah lebih dulu dicabut Surat Izin Cetak dan atau ditindaki Kopkamtib/Kopkamtibda, tak lolos dari pencabutan SIT oleh Departemen Penerangan. Bahkan, ada suratkabar yang luput ditindak Kopkamtib, pun dicopot SIT-nya. Jenderal Ali Moertopo, seteru Jenderal Soemitro dalam kekuasaan, diyakini berperan dalam proses ini. Begitu pula dalam proses penindakan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berada dalam barisan Jenderal Soemitro.

            IRONIS sebenarnya, bila Mashuri SH menganggap pers dan mahasiswa hanya sebagai pisau dapur, yang akan dibuang bila dipakai di luar dapur. Sungguh suatu pandangan khas penguasa, bahwa segala sesuatunya hanyalah alat kepentingan kekuasaan. Padahal, Mashuri SH, dengan mencatat rekam jejak perjuangannya sejak tahun 1966, semestinya bukanlah tipe tokoh kekuasaan klasik seperti itu. Tak ada gunanya ia menggunakan metafora yang tak nyaman itu bagi pers dan mahasiswa itu dan hanya akan menciptakan kerenggangan psikologis.  Toh, tak selang beberapa lama setelah peristiwa, ia juga dilepas dari jabatan Menteri Penerangan, diganti oleh Jenderal Ali Moertopo.

Sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, susah payah Mashuri SH menghadapi kasus CV Haruman yang turun temurun pengaruhnya bagaikan gurita melilit tubuh Departemen PDK dan menguasai begitu banyak proyek melalui cara-cara fait accompli di situ. Sangat terbatas media pers yang ‘membantu’nya menyampaikan ‘kebenaran’, dan hanya dua yang gigih berpihak kepadanya memerangi bisnis korup itu, yaitu Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Uang bekerja untuk menetralisir kebanyakan pers, bahkan merekrut beberapa media pers sebagai senjata menghadapi Menteri PDK Mashuri, sementara yang lainnya memilih tidak turut campur. Berangsur-angsur pemberitaan pers tentang kasus tersebut mereda. Hanya dua media itu saja yang bertahan ingin mengawal persoalan itu tuntas sampai pengadilan.

Namun ternyata, Departemen PDK sendiri diam-diam berunding menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Kantor redaksi Mahasiswa Indonesia didatangi seseorang yang mengaku utusan CV Haruman dengan membawa tas berisi uang dan janji-janji. Cukup berhenti memberitakan saja, tak lebih dari itu, karena ‘ketenangan’ diperlukan saat berlangsung suatu ‘penyelesaian damai’. Mahasiswa Indonesia memilih tetap saja memberitakan dan mengulas kasus tersebut untuk beberapa lama. Bukan pisau dapur. Namun, nyatanya terjadi kesepakatan penyelesaian damai tanpa proses hukum antara PDK dan sang swasta.

HARIAN Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia termasuk di antara dua media pers yang dibreidel ganda, baik oleh pihak penguasa militer maupun Departemen Penerangan di bawah Mashuri SH. Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Memang, kala itu disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Lebih jauh, tentang nasib pers kala itu, berikut ini kita meminjam kembali beberapa uraian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

DALAM pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan tersebut praktis hanya tiga orang ini, yakni Panglima Siliwangi, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Tak lain, karena hadirin lainnya (termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal) agaknya ‘tercekam’ situasi.

Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden.

‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Goenawan Mohamad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh Tempo tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi Tempo kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Tapi, menurut Liputan Khusus Tempo (13-19 Januari 2014), penanggung jawab Tempo saat itu di tahun 1974, Goenawan Mohamad, mengaku tak mendapat pemberitahuan tersebut.  Tempo yang kala itu berumur tiga tahun, menulis kasus Malari dalam sebelas halaman di edisi 26 Januari, dengan sampul depan berjudul “Huru Hara di Jakarta”. Terbit 52 halaman, sama dengan ketebalan edisi sebelum Malari, Tempo tak menulis banyak, kata Goenawan, “Karena enggak ada naskah aja.”

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. (socio-politica.com)  

Cerita Latar Peristiwa 15 Januari 1974

PERISTIWA 15 Januari 1974 oleh kalangan penguasa selalu disebut Malari –akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari– yang bertujuan untuk menekankan konotasi buruk dari peristiwa tersebut. Kata malapetaka yang bermakna sebagai suatu bencana, jauh dari pengertian perjuangan berdasarkan idealisme. Dengan demikian penggunaan kata malapetaka mematahkan citra idealis yang selalu dilekatkan kepada gerakan-gerakan mahasiswa, setidaknya sejak sekitar tahun 1966-1967 saat gerakan mahasiswa menjadi salah faktor penentu dalam menjatuhkan kekuasaan otoriter Soekarno. Sementara itu, Jopie Lasut, wartawan yang pernah bekerja untuk Harian Sinar Harapan dan berbagai media lainnya, menyebut bahwa akronim Malari itu diasosiasikan oleh penguasa dengan penyakit Malaria.

GUNTINGAN BERITA DEMONSTRASI MENGGELINDING KE SOEHARTO. "Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto". (repro MI, Desember 1973)
GUNTINGAN BERITA DEMONSTRASI MENGGELINDING KE SOEHARTO. “Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto”. (repro MI, Desember 1973)

Tetapi kenapa peristiwa di awal tahun 1974 itu masih lebih diingat daripada peristiwa pencetusan Tritura 10 Januari 1966? Selain karena ‘usia’ pencetusan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) lebih ‘tua’ 8 tahun, juga karena para pelaku Peristiwa 15 Januari 1974 –Hariman Siregar dan kawan-kawan– memang lebih rajin melakukan upacara peringatannya. Tak ada tahun yang lewat sejak Hariman cs keluar dari tempat penahanan, tanpa acara peringatan. Namun sesungguhnya yang tak kalah penting adalah sejak masa reformasi, Soeharto lebih banyak dihujat, sementara ‘kesalahan’ Soekarno terkait Peristiwa 30 September 1965 cenderung coba mulai dilupakan dan serenta dengan itu fokus sorotan beralih ke isu kejahatan kemanusiaan 1965-1966.

Buku ‘Hariman & Malari’ –dengan editor Amir Husin Daulay dan Imran Hasibuan–  yang menempatkan figur Hariman Siregar sebagai tokoh sentral dalam Peristiwa 15 Januari 1974, agaknya tak begitu mempersoalkan konotasi buruk akronim Malari, dan tetap memilihnya sebagai penyebutan bagi peristiwa tersebut. Mungkin di sini, Malari dianggap akronim bagi Lima Belas Januari. Peristiwa itu sendiri disebutkan sebagai “tonggak penting dalam gerakan perlawanan mahasiswa dan rakyat Indonesia terhadap kekuasaan rezim Orde Baru dan belitan modal asing dalam strategi pembangunan”. Tema anti modal asing ini lalu ditonjolkan sebagai sub-judul “Gelombang Aksi Mahasiswa Menentang Modal Asing”.

Titik pertemuan berbagai peristiwa politik. Sebenarnya, aksi-aksi mahasiswa yang berpuncak pada tanggal 15 Januari 1974 tersebut –setidaknya dalam versi mahasiswa Jakarta– diakui atau tidak, tujuan utamanya adalah menjatuhkan kekuasaan Soeharto. Tema anti modal asing, khususnya anti modal Jepang, hanyalah jembatan isu dan kebetulan pula PM Jepang Kakuei Tanaka berkunjung ke Indonesia pada 14 Januari 1974. Lebih dari itu, Peristiwa 15 Januari 1974, tidak sepenuhnya merupakan puncak dari sekedar suatu gerakan mahasiswa, melainkan pertemuan dari berbagai peristiwa politik pada satu titik. Mahasiswa ada dalam garis peran, mulai dari ‘penyambutan’ Tanaka pada 14 Januari sampai longmarch dari kampus Universitas Indonesia ke kampus Universitas Trisakti dan kembali lagi ke kampus UI. Peran dan keterlibatan mahasiswa sebagai satu kelompok berakhir sampai di situ. Saat kerusuhan dan aksi anarkis mulai berkobar di Pecenongan sampai Senen-Kramat Raya, sejak 15 Januari sore, peranan sepenuhnya beralih ke tangan massa bayaran dan massa marginal dalam suatu bingkai skenario penciptaan situasi. Rancangan peristiwanya melibatkan sejumlah jenderal maupun tokoh non-militer dengan kepentingan tertentu dalam konteks pertarungan kekuasaan.

SAAT kekuasaan rezim militer di bawah Jenderal Soeharto menjadi kokoh setelah kemenangan besar Golkar dalam Pemilihan Umum 1971, makin mengerucut pula ‘pembelahan’ berdasarkan kepentingan khas yang berwujud faksi-faksi di tubuh rezim. Mulanya, terciptanya faksi, terutama terkait pada soal porsi dalam posisi kekuasaan dan porsi benefit ekonomi. Pada tahun 1973, keberadaan faksi-faksi lalu juga terkait dengan soal siapa tokoh yang akan menjadi pengganti Soeharto di posisi nomor satu bila saatnya tiba.

Untuk soal yang disebut terakhir ini, setidaknya tercatat kelompok Jenderal Ali Moertopo di satu pihak dan kelompok Jenderal Soemitro pada pihak lain. Dalam kelompok Ali Moertopo bergabung para Aspri Presiden dan sejumlah jenderal non Mabes ABRI, selain sejumlah kaum sipil dengan kualitas analisa, taktik dan perencanaan yang handal (CSIS). Sementara dalam kelompok Jenderal Soemitro yang menjabat sebagai Wapangab/Pangkopkamtib bergabung jenderal-jenderal Mabes ABRI. Namun bisa dicatat bahwa dalam tubuh jenderal-jenderal Mabes ABRI sering pula terdapat perbedaan-perbedaan aroma kepentingan yang membuat kelompoktersebut kurang solid, misalnya antara Menhankam/Pangab Jenderal Maraden Panggabean dengan Jenderal Soemitro. Masih pula bisa dicatat keberadaan Jenderal Soerono yang juga diketahui punya keinginan menjadi pengganti Jenderal Soeharto pada suatu waktu.

Di luar dua kelompok yang disebutkan di atas, tentu saja masih terdapat beberapa kelompok lain, seperti kelompok teknokrat maupun kelompok-kelompok yang mampu membangun kedekatan tersendiri secara langsung dengan Jenderal Soeharto. Pada saatnya, mereka ini bermanfaat ketika Soeharto harus ‘menghadapi’ resultante dari pertarungan antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro akhir 1973 dan awal 1974. (Lebih jauh tentang pertarungan antara Jenderal Ali Moertopo dengan Jenderal Soemitro sejak pertengahan 1973 sampai awal Januari 1974, baca, Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? /Bagian 2 dan 3, di socio-politica.com).

Melekatkan label anarki. Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto. Tuduhan terhadap Jenderal Soemitro ini menguat, karena salah satu topik kritik mahasiswa adalah dominasi modal asing di Indonesia, dengan menempatkan modal Jepang sebagai sasaran utama. Ini dianggap serangan langsung, karena selama ini salah satu Aspri Presiden yang merupakan anggota kelompok Ali Moertopo, yakni Jenderal Soedjono Hoemardani dikenal sebagai perpanjangan tangan kepentingan pemodal Jepang di Indonesia.

Dengan tangkas dan cerdik, kelompok Ali Moertopo mengerahkan massa bayaran untuk meletuskan aksi anarkis pada sore hari 15 Januari 1974, saat barisan demonstran mahasiswa sedang berbaris kembali dari kampus Trisakti ke kampus Universitas Indonesia. Salah satu titik tempat meletupkan aksi anarkis adalah Jalan Pecenongan dan kemudian daerah sekitar Proyek Senen. Dengan cepat aksi anarkis ini menjalar ke berbagai penjuru ibukota, saat kelompok-kelompok masyarakat marginal ibukota turut serta melakukan aksi perusakan, terutama terhadap mobil-mobil buatan Jepang. Aksi penjarahan juga tak terhindarkan karena kala itu himpitan beban ekonomi sangat terasa bagi kalangan akar rumput di Jakarta. Bahkan sebagian mahasiswa malah ikut terpancing dan terlarut dalam aksi yang dianggap heroik padahal anarkis, misalnya di sekitar Jalan Thamrin-Sudirman.

Pada hari yang sama, sebenarnya kelompok Jenderal Soemitro juga mempersiapkan pengerahan massa. Massa ini direncanakan akan bergerak ‘membantu’, bila massa mahasiswa mendekati wilayah Istana di Jalan Merdeka Utara. Beberapa orang bukan mahasiswa –yang sebagian diidentifikasi sebagai orang-orang suruhan Jenderal Soemitro– diketahui mencoba mendorong mahasiswa maju hingga Jalan Merdeka Utara. Seandainya mahasiswa maju sampai ke depan Istana, kemungkinan besar takkan bisa dihindari terjadinya bentrokan fisik dengan pasukan pengawal Presiden. Namun, para pimpinan mahasiswa pada momen itu memilih untuk berbelok dari Jalan Merdeka Barat ke Jalan Museum menuju Kampus Trisakti.

Ketika massa mahasiswa melewati Tanah Abang III, hampir saja kantor Golkar dan kantor-kantor kelompok Ali Moertopo yang ada di jalan tersebut diserbu mahasiswa. Bila ini dilakukan, maka tuduhan bahwa mahasiswa Jakarta ada dalam pengaruh Jenderal Soemitro untuk menjalankan makar, akan menguat dan seakan mendapat pembuktian.

Berhasilnya massa yang dikerahkan kelompok Ali Moertopo menciptakan gerakan anarki, menempatkan mahasiswa sebagai sasaran empuk untuk dituduh melakukan anarki dan gerakan makar. Dan karena berhasil disodorkan anggapan bahwa Jenderal Soemitro berada di belakang gerakan mahasiswa, maka ia pun dengan mudah dijadikan tertuduh. Dan akhirnya memang Jenderal Soemitro tak bisa ‘meloloskan’ diri, lalu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan-jabatan militernya yang sangat strategis, terutama selaku Panglima Kopkamtib.

Tidak menjadi catatan sejarah. Banyak pihak yang menganalisis, seandainya Jenderal Soemitro lebih cerdik dan punya sedikit keberanian, selaku Panglima Kopkamtib ia bisa melakukan penangkapan terhadap Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan tuduhan mengerahkan massa liar untuk menciptakan kekacauan. Tapi itu tidak dilakukan. Mungkin ia gamang. Ada anggapan, bahwa Jenderal Soemitro ragu karena memperhitungkan faktor Laksamana Soedomo selaku Kepala Staf Kopkamtib yang belum jelas perpihakannya. Nyatanya, Laksamana Soedomo adalah orang yang dikenal sangat patuh kepada Soeharto (Baca, Laksamana Soedomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto’, di socio-politica.com).

Namun, terlepas dari itu semua, ada satu analisa yang bersumber dari kalangan teknokrat, bahwa seandainya mahasiswa lebih hati-hati dalam menjalankan aksi-aksinya, dan lebih mampu mengamankan internal gerakan-gerakannya sehingga aksi mereka pada 15 Januari 1974 tak bisa diperosokkan sebagai peristiwa anarkis, Soeharto akan jatuh dengan sendirinya. Per Desember 1973, Presiden Soeharto, sebenarnya secara signifikan telah kehilangan dukungan di kalangan ABRI maupun di kalangan teknokrat. Begitu pula, dukungan Golkar sudah jauh merosot saat itu. Tetapi analisa adalah analisa. Bila tak terjadi, ia hanyalah suatu pengandaian, tidak menjadi catatan sejarah. Faktanya, dengan Peristiwa 15 Januari 1974, Soeharto secara bertahap berhasil mengeliminasi satu per satu orang-orang yang ber’mimpi’ menjadi presiden di masanya.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (3)

RIVALITAS politik untuk menjadi calon pengganti Jenderal Soeharto di bagian pertama tahun 1970-an berlangsung bagaikan lakon wayang. Banyak yang berhasrat menjadi presiden, tapi tak pernah berani bicara terang-terangan. Para pengamat barat menyebutnya sebagai shadow playing. Lakon yang dimainkan cukup jelas untuk disaksikan, meski yang bermain adalah tokoh-tokoh dalam bentuk silhoutte. Tak nampak raut wajahnya namun sang bayangan yang memainkan lakon bisa dikenali berdasarkan bentuknya. Bandingkan dengan ajang pencalonan presiden pasca Soeharto, terutama menuju 2014. Banyak yang merasa bisa menjadi presiden dan mengupayakannya dengan segala cara. Tak ada rasa ‘takut’ untuk menampilkan diri atau minta ditampilkan sebagai calon presiden. Beberapa diantaranya dilakukan dengan lakon ala ketoprakan. Pendatang terbaru di arena ini adalah bintang musik dangdut Rhoma Irama.

RHOMA IRAMA DALAM PLESETAN SEBAGAI PRESIDEN RI. "Terlihat, betapa tak mudahnya hidup dengan mengidap hasrat menjadi Presiden di kala Soeharto masih berada dalam pucuk kekuasaan. Maka, setiap orang yang bercita-cita menjadi Presiden Indonesia menggantikan Soeharto, harus pandai-pandai menyimpan hasratnya itu sebagai rahasia". " Bandingkan dengan ajang pencalonan presiden pasca Soeharto, terutama menuju 2014. Banyak yang merasa bisa menjadi presiden dan mengupayakannya dengan segala cara. Tak ada rasa ‘takut’ untuk menampilkan diri atau minta ditampilkan sebagai calon presiden. Beberapa diantaranya dilakukan dengan lakon ala ketoprakan. Pendatang terbaru di arena ini adalah bintang musik dangdut Rhoma Irama".
RHOMA IRAMA DALAM PLESETAN SEBAGAI PRESIDEN RI, BEREDAR DI BLACKBERRY. “Terlihat, betapa tak mudahnya hidup dengan mengidap hasrat menjadi Presiden di kala Soeharto masih berada dalam pucuk kekuasaan. Maka, setiap orang yang bercita-cita menjadi Presiden Indonesia menggantikan Soeharto, harus pandai-pandai menyimpan hasratnya itu sebagai rahasia”. ” Bandingkan dengan ajang pencalonan presiden pasca Soeharto, terutama menuju 2014. Banyak yang merasa bisa menjadi presiden dan mengupayakannya dengan segala cara. Tak ada rasa ‘takut’ untuk menampilkan diri atau minta ditampilkan sebagai calon presiden. Beberapa diantaranya dilakukan dengan lakon ala ketoprakan. Pendatang terbaru di arena ini adalah bintang musik dangdut Rhoma Irama”.

Tatkala hasrat menjadi Presiden, adalah khayalan. Sejak pekan terakhir bulan September hingga pekan-pekan pertama November 1973, Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro, giat berkunjung menemui dewan/senat mahasiswa di sejumlah kota perguruan tinggi terkemuka: Surabaya, Bandung, dan Yogya. Ia mencoba menjelaskan secara persuasif sikapnya tentang mode rambut gondrong di kalangan anak muda, termasuk di kalangan mahasiswa. Penguasa seakan tak pernah jera mempertahankan sikap anti rambut gondrong, padahal sikap itu sempat memicu Peristiwa 6 Oktober 1970 yang menewaskan mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (3)

Nazaruddin-Anas Urbaningrum, 10 Tahun

ADEGAN pada foto plesetan ilustrasi tulisan ini –yang memperlihatkan Anas Urbaningrum memohon maaf lahir batin kepada Muhammad Nazaruddin pada lebaran yang lalu– takkan pernah terjadi dalam waktu dekat ini, entah pada satu waktu nanti. Faktanya, saat ini Anas dan Nazaruddin memasuki fase tuding menuding. Nazaruddin siap sumpah pocong untuk kebenaran tuduhannya mengenai keterlibatan Anas dalam kasus Wisma Atlet dan Proyek Hambalang, serta politik uang dalam memenangkan kursi Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat yang lalu di Bandung. Sebaliknya, Anas menuduh mantan bendahara partainya itu mengoceh dan memfitnah, dan siap digantung di Monas bila terbukti dirinya korupsi serupiah saja dalam kasus Hambalang.

ANAS URBANINGRUM DAN MUHAMMAD NAZARUDDIN. Dulu, gambar plesetan ini beredar di dunia maya, terutama melalui BBM. Diberi teks “Akhirnya Anas mengakui kesalahannya”. Tapi peristiwa ini “takkan pernah terjadi dalam waktu dekat ini, entah pada satu waktu nanti. Faktanya, saat ini Anas dan Nazaruddin memasuki fase tuding menuding”. Ada yang siap digantung di Monas, ada yang berani sumpah pocong.

Kasus Nazaruddin ini bisa saja secara sistematis selesai dalam tempo tertentu, saat Nazaruddin dihukum dan setelah itu ‘ditutup’ terus jalan lanjutan proses hukumnya seperti yang terjadi dalam kasus Antasari Azhar. Tetapi bisa juga menggelinding terus menumbangkan satu persatu tokoh-tokoh yang namanya muncul dalam rangkaian kasus korupsi yang pintu masuknya terbuka melalui ‘ocehan’ Nazaruddin, bilamana publik mampu mengawal proses. Hanya saja, ini butuh waktu.

Karena begitu banyaknya nama yang disebut terlibat, menurut salah seorang Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, “mungkin perlu waktu 10 tahun untuk menyelesaikan semua kasusnya”. Angka 10 tahun ini bisa masuk akal, bukan semata karena kuantita tokoh yang disebut-sebut namanya, melainkan juga karena kualita tertentu dari kasus-kasus ini maupun ‘kualitas’ posisi dari tokoh-tokoh tersebut dalam kekuasaan sehingga mempunyai kemampuan menghadang, bahkan memporak-porandakan KPK.

Sepanjang yang bisa diikuti dari jalannya pengungkapan yang tersajikan sejauh ini, terlihat bahwa korupsi-korupsi yang dilakukan belakangan ini jauh lebih sistemik dari korupsi gaya lama. Dulu, para koruptor ‘merampok’ dari proyek-proyek pembangunan berjalan, sementara korupsi-korupsi terbaru saat ini, proyek yang akan ‘dirampok’ itu sudah lebih dulu dirancang lalu dimasukkan ke dalam APBN maupun khususnya APBN-P. Dulu, di masa Soeharto, para pelaku korupsi besar ‘dibatasi’ kuantitanya, sementara pelaku serabutan tak henti-hentinya ditindak dan dibasmi, antara lain melalui Opstib di bawah Laksamana Soedomo.

Kala itu kelompok politik utama pendukung kekuasaan, tak perlu melakukan improvisasi pencarian dana, karena Dewan Pembina telah memenuhi kebutuhan dana sepenuhnya. Kini, kuantitatif lebih massal dan atau berjamaah. Kualitatif, partai-partai yang mendapat distribusi kekuasaan dan peran dalam pemerintahan, menjadi pusat penghimpunan dana politik, yang dengan sendirinya koruptif. Dan secara menyeluruh, korupsi terjadi di segala lini dan tingkat, dari pusat hingga daerah dalam berbagai bentuk dan improvisasi.

Bagaimana dengan kasus-kasus yang muncul karena pengungkapan-pengungkapan Nazaruddin? Melihat begitu luasnya perambahan kasus-kasus tersebut, yang terjadi di lintas kementerian, dan sejauh ini disebutkan bukan hanya dengan pelaku-pelaku dari kalangan Partai Demokrat, melainkan lintas partai, memang mustahil kalau hanya Nazaruddin sendirian yang melakukannya. Mesti ada kekuasaan dan kekuatan besar berada di belakang mantan bendahara Partai Demokrat itu, sehingga ia bisa begitu perkasa ‘merebut’ proyek-proyek triliunan rupiah.

Sepuluh tahun? Masuk akal. Hanya saja, terlalu lama. Persoalannya dua tiga tahun lagi penyakit korupsi –bukan hanya yang seputar Nazaruddin– akan makin membesar daya rusaknya, akan makin berat dalam 5 tahun dan mungkin dalam 10 tahun sudah berhasil ‘membubarkan’ republik ini. Entah karena bangkrut, entah karena diinterupsi revolusi sosial yang kemungkinan besar kalap, kacau dan anarkis.

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (3)

“Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto”.

Dua Aspri Presiden, Soedjono Hoemardani dan Ali Moertopo dianggap begitu dalam keterlibatannya dengan kepentingan pengusaha Jepang di Indonesia, sehingga disebutkan sebagai ‘Dukun’ Jepang dalam demonstrasi-demonstrasi anti Jepang yang pecah di Bandung dan Jakarta. Mahasiswa Bandung bahkan sempat melakukan demonstrasi langsung ke Kedutaan Besar Jepang. Rangkaian demonstrasi anti Jepang  praktis berlangsung hingga akhir tahun 1973 dan berlanjut hingga pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974 di Jakarta.

Dijadikannya dua Aspri sebagai sasaran demonstrasi anti Jepang di satu pihak dan pada pihak lain meningkatnya kesibukan rival mereka, Jenderal Soemitro, mengunjungi dan bertemu dengan mahasiswa perguruan-perguruan tinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta serta Jawa Barat, membuka satu dimensi baru yang dikaitkan dengan pertarungan internal di tubuh kekuasaan. Apalagi, dalam pertemuan-pertemuan itu, yang bermula dalam pertemuan dengan mahasiswa di Bandung muncul pertanyaan tentang ambisi-ambisi beberapa kalangan kekuasaan untuk menuju suksesi kepemimpinan nasional baru. Dan Jenderal Soemitro diletakkan sebagai orang yang paling berkeinginan ke sana. Berbagai analisa dan teori konspirasi dimunculkan, yang beberapa diantaranya dikaitkan dengan pergolakan kampus dengan gerakan-gerakan kritisnya terhadap kekuasaan. Mahasiswa Jakarta diletakkan pada posisi perpihakan kepada salah satu kutub, kendati ini dibantah oleh mereka. Sedang posisi peranan dan perpihakan mahasiswa Bandung yang juga dianalisa dan diraba-raba, tak ditemukan jawaban pastinya oleh kalangan kekuasaan.

Agaknya kalangan kekuasaan yang didominasi tentara, tak cermat membaca bahwa suatu kebersamaan antara mahasiswa Bandung yang berbasis kampus dengan kalangan tentara, ada pada kemungkinan terbawah dan sedang menuju titik nol. Pernah ada luka besar dan beberapa luka lainnya tercipta dalam hubungan tentara dan mahasiswa Bandung.

Political animal. Politik praktis selalu menggiring, untuk kemudian harus melakukan pilihan. Keputusan membuat pilihan yang disediakan untuk dijawab itu, memudahkan untuk menampilkan pilihan pelat cap tertentu: kawan atau lawan. Bagi mahasiswa, pilihan politik praktis itu seringkali coba dihindari. Tidak terjebak dalam kubu-kubu politik, tetapi bertahan kuat pada pandangan rasional objektif, akademik dan berpihak hanya kepada kepentingan rakyat banyak.

Sikap ini seringkali sulit dipahami oleh mereka yang berpraktek politik dan dicap sebagai ‘political animal’. Bahkan tak urung juga dari kalangan pergerakan mahasiswa nasional sendiri. Para aktivis mahasiswa Jakarta seringkali karena kedudukannya di pusaran aktivitas yang intens di pusat pemerintahan sekaligus pusat politik nasional, tak jarang gampang  terjebak dalam rawa-rawa intrik politik elite.

Mahasiswa Bandung agaknya bisa lebih berjarak dari kondisi-kondisi itu, dan karenanya agak selektif dan alergi terhadap political game. Mereka lebih tertarik pada hal-hal yang berbau konseptual, fundamental dan strategis. Adapun yang dicernanya saat itu adalah: Boleh radikal dalam cara pikir, tetapi berbudaya dalam tampilan. Hal itu juga tercermin dalam perilakunya terhadap kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari) memang terjadi di Jakarta. Tetapi dampak negatifnya melanda secara nasional, termasuk terhadap pergerakan mahasiswa Bandung. Penanganan yang dilakukan penguasa terhadap peristiwa itu, disikapi mahasiswa Bandung sebagai upaya terang-terangan menunjukkan wajah fasistis, otoriter dan mumpung kuasa dari kalangan penguasa Orde Baru.  Kenyataan menunjukkan bahwa sejak itu wajah penguasa-penguasa Orde Baru semakin menampilkan taring-taring kekuasaan fasis, otoriter, anti demokrasi dan militeritis dari tokoh baru –khususnya dari kalangan ABRI yang dimunculkan melalui regenerasi kepemimpinan yang gagal.

Bisa dimengerti, kalau Soemitro, jenderal dari generasi 45 yang merasa gagal mengatasi kerusakan Malari, kemudian merasa perlu untuk mengundurkan diri dan mengakhiri karir militernya sebagai salah seorang jenderal bintang empat termuda dalam sejarah militer di Indonesia. Jenderal Soemitro sendiri beberapa tahun sebelumnya berhasil mendapat posisi layak di sisi Soeharto berkat ‘jasa-jasa’nya meminggirkan tiga jenderal idealis dari karir militer, yakni Letjen HR Dharsono, Letjen Sarwo Edhie Wibowo dan Letjen Kemal Idris, yang oleh Soeharto kerap sudah dianggap bagai duri dalam daging di tubuh kekuasaannya. Ketiga jenderal yang sangat populer dan dipercayai oleh generasi muda itu, khususnya mahasiswa, dianggap bisa sewaktu-waktu melampaui Jenderal Soeharto dalam kekuasaan. Sementara itu, regenerasi ABRI pada masa berikutnya, menurut Hatta Albanik seorang aktivis mahasiswa 1970-an, melahirkan seorang jenderal seperti Wiranto yang saat menjadi Pangab merasa tidak perlu bertanggung jawab –bahkan semakin mengibarkan ambisi politiknya– padahal jelas-jelas kepemimpinannya telah gagal menghadapi kerusuhan Mei 1998 yang nyata-nyata berpuluh kali lebih anarkis dibanding peristiwa Malari.

Bagi kalangan mahasiswa Bandung, generasi penerus ABRI memang jauh dari gambaran partner yang bermutu. Sikap ini akan semakin menyolok nyata pada kalangan aktivis mahasiswa Bandung dari generasi-generasi berikutnya, segenerasi mereka di masa SMA. Mereka ini melihat bahwa teman-temannya yang masuk Akademi ABRI dan kemudian menjadi pemimpin-pemimpin ‘karbitan’ sebagai teman yang tidak terlalu cerdas tapi ambisius namun berhasil baik karena dwifungsi ABRI memungkinkan mereka tampil sebagai pemimpin-pemimpin dengan predikat ‘nasional’, yang perlu dipertanggungjawabkan dalam suatu kompetisi demokrasi yang terbuka dan tidak di bawah todongan senjata.

Intrik politik internal. SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan penguasa setelah Peristiwa 15 Januari 1974, jelas adalah kekuatan mahasiswa. Seluruh kampus perguruan tinggi di ibukota dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran kedua adalah melumpuhkan pers yang kritis dan menjinakkan yang tersisa.

Namun paling penting di balik itu semua, sebenarnya adalah tindakan Jenderal Soeharto yang dengan momentum peristiwa itu memiliki alasan dan peluang kuat untuk ‘membersihkan’ tubuh kekuasaannya sehingga lebih meringankan beban rivalitas intern untuk akhirnya makin memperkokoh posisinya. Jenderal Soemitro yang pernah disebutkan berambisi menjadi nomor satu dilepaskan dari jabatan Panglima Kopkamtib dan selanjutnya secara sistimatis mendapat tekanan psikologis hingga pada akhirnya meminta pengunduran diri dari jabatan Wakil Panglima ABRI yang berarti mengakhiri karir militernya. Jabatan Panglima Kopkamtib disatukan kembali di tangan Jenderal Soeharto, sehingga makin memperjelas kekuasaannya. Jabatan Kepala Staf Koskamtib diserahkan kepada Laksamana Soedomo, yang semakin jelas menempatkan dirinya pada posisi ‘mengekor’ Soeharto tanpa reserve.

Meskipun jabatan Aspri juga ikut dihapuskan, tetapi sepertinya posisi Ali Moertopo belum segera tergoyahkan. Ia dianggap sebagai pemenang dalam pertarungan melawan rivalnya Jenderal Soemitro yang satu persatu terlucuti posisinya dalam kekuasaan formal. Namun semuanya hanya soal waktu. Bagi Soeharto, agaknya Ali Moertopo pun –sebagaimana halnya dengan Soemitro– dicatat sebagai tokoh yang juga memiliki obsesi meraih posisi nomor satu di negara ini, dan Soeharto takkan lupa. Dalam perjalanan waktu, Soeharto mulai memilih sekondan-sekondan politik baru secara bergiliran dan mulai menyisihkan pelan-pelan peran politik Ali yang semula adalah sekondan politiknya yang utama. Ali meninggal 6 Mei 1984 dalam keadaan tersisihkan oleh orang yang dibelanya setengah mati itu.

Soeharto dalam pada itu, masih menempuh jalan kekuasaannya selama 24 tahun lagi sejak 1974 dalam satu kurva yang terus menanjak dalam arti sebenarnya, untuk tiba-tiba patah di tahun 1998 dalam satu momentum perubahan yang terpicu oleh gerakan demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran. Momentum itu tidak tercipta dan datang begitu saja. Adalah Soeharto sendiri yang tanpa sadar menciptakan dan menabungnya dengan cara dan pola-pola kekuasaan yang dijalankannya sejak kekuasaan makin memusat di tangannya. Senioritasnya di ABRI membuat ia makin mutlak tak terbantahkan oleh perwira-perwira hasil regenerasi –lulusan akademi militer– yang kemudian diberinya posisi dan peran, juga secara bergiliran. Sementara itu, para perwira ini agaknya tak mampu mewarisi idealisme generasi perwira intelektual pendahulunya dan tak punya visi yang tepat tentang altruism kekuasaan, lebih terbimbing ke cara-cara menjalankan kekuasaan dengan gaya yang militeristik.

Satu dan lain hal, gaya militeristik yang dikembangkan rezim Soeharto pasca 1973 inilah yang mendorong kekuatan kritis di masyarakat secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri dan tak ada pilihan tengah sebagai alternatif. Kabinet-kabinet Soeharto dari waktu ke waktu pun mulai diisi tokoh-tokoh yang makin junior, sehingga secara mental tak punya kemampuan sparring terhadap Soeharto. Tak ada inisiatif dan inovasi memadai bisa berkembang di kalangan para pelaksana utama pemerintahan ini sepanjang itu harus melampaui jangkauan wawasan Soeharto. Inisiatif dan inovasi yang berkembang justru adalah dalam hal bagaimana menarik manfaat dan menguntungkan diri sendiri dengan aneka benefit dari kekuasaan. Ketidakadilan dan ketidakbenaran menjadi realitas telanjang di mata rakyat dan mempertinggi tumpukan kekecewaan dan bahkan kebencian.

Gerakan mahasiswa Bandung setelah Januari 1974 sangat menyadari perlunya menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaannya semata. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan.

Suatu perlawanan mahasiswa di tahun 1978 yang secara terbuka menuntut Soeharto turun, dihadapi dengan kekerasan militer, yang berpuncak dengan tindakan pendudukan oleh satuan-satuan tentara pada beberapa kampus terkemuka di Bandung, dengan mengerahkan tank dan panser. Terciptalah luka ketiga dalam hubungan antara mahasiswa dan militer. Sehingga, makin mengkristal pula keinginan menjatuhkan Soeharto. Setelah 1978, para penguasa semakin terbiasa dan menganggap cara paling ampuh meredam sikap kritis adalah kekerasan dan aneka tindakan represif. Sikap anti demokrasi dan anti kemanusiaan pun makin mengemuka dan menyiapkan luka-luka baru bernanah  sebagai awal kejatuhan rezim Soeharto.

Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto.

MENURUT anda, apakah Jenderal Soeharto layak menjadi pahlawan nasional?

 

Pemberantasan Korupsi: Kembali ke Titik Mula?

“NAMUN keajaiban selalu bisa terjadi. Mungkin datang dari Dia yang di atas yang sudah begitu belas kasihan melihat nasib rakyat Indonesia yang seumur-umur terbelit ketidakbenaran. Mungkin juga datang dari kekuatan opini publik sendiri yang kini sudah berada pada titik kulminasi kekecewaannya terhadap segala permainan penuh konspirasi dalam penegakan hukum dan penciptaan keadilan. Atau dari kedua-duanya?”.

MASIH pantaskah untuk optimis tentang pemberantasan korupsi di Indonesia dengan segala apa yang terjadi belakangan ini dalam hiruk pikuk terbentur-benturnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum? Pada dataran idealistik, tentu saja optimisme harus dipelihara. Sementara bagi kaum pragmatis dalam kehidupan politik dan kekuasaan, semangat penegakan hukum dan khususnya pemberantasan korupsi menurut ‘dogma’ retorika politik pun harus tetap dikobarkan. Bukankah menurut slogan muluk yang selama ini di’kunyah-kunyah’ para praktisi hukum, “hukum dan keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh”?

Namun, pada dunia nyata sehari-hari yang penuh pragmatisme terkait kepentingan sendiri-sendiri, sejumlah peristiwa kasat mata dalam penegakan hukum dan atau pemberantasan korupsi, justru ‘berhasil’ menggoyahkan optimisme lalu menumbuhkan sikap pesimistik dan skeptik. Kita bisa melihat betapa setiap pihak –entah institusi entah kelompok atau perorangan– yang menjalankan aktivitas pemberantasan korupsi dan pembasmian kejahatan sejenis, secara sistematis akan berhadapan dengan berbagai bentuk ‘perlawanan’ yang sangat taktis untuk akhirnya mewujud sebagai ‘gempuran’ yang mematikan. Ini telah terjadi dari dulu sejak masa-masa awal kemerdekaan hingga detik ini. Belum lagi bahwa memang beberapa institusi dibentuk oleh kalangan penguasa, tidak untuk betul-betul berhasil, melainkan sekedar etalase untuk menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan.

OPERASI Budi yang dilancarkan Jenderal AH Nasution setelah pertengahan tahun 1950an, untuk mengikis korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan tentara, terhenti begitu saja meskipun sempat berkali-kali menunjukkan hasil. Padahal kala itu gejala korupsi menguat di kalangan perwira-perwira tentara sejak mereka terjun ke sektor ekonomi dan keuangan. Pada akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda yang kemudian dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Karena dianggap memiliki sumberdaya manusia yang lebih siap, perwira-perwira tentara masuk mengambil peran dan posisi-posisi penting dalam pengelolaan badan-badan ekonomi eks Belanda itu.

Peran dadakan yang membawa para perwira itu ke dalam dunia kelimpahan uang dan bisnis itu menciptakan berbagai ekses di kalangan perwira tentara, dan momen itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam medan korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik dan jegal di antara para perwira itu, karena memperebutkan posisi. Meskipun para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum, tetapi pada sisi lain akhirnya tumbuh satu ikatan kepentingan bersama yang ‘perlu’ dipertahankan. Harus diakui bahwa dengan posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktivitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis adalah sektor perminyakan. Dalam situasi seperti itu, mungkinkah Operasi Budi terus dilanjutkan tanpa membentur kepentingan bersama?

DI MASA kekuasaan Soeharto, tak sedikit lembaga anti korupsi yang dibentuk. Ada misalnya TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) yang dipimpin Jaksa Agung Sugih Arto. Tapi sampai badan ini bubar, tak pernah ada hasil signifikan yang bisa dicatat. TPK lebih galak dalam statemen daripada aksi di lapangan. Komisi-4 yang dipimpin Wilopo dan diisi berbagai tokoh tua, hanyalah sebuah badan ad-hoc, yang ternyata tak bisa berdaya apapun di dunia praktis, sehingga disebutkan sebagai barisan macan ompong. Tetapi pembentukan Komisi-4 oleh Presiden Soeharto itu memang tidak dimaksudkan sebagai macan pemberantasan korupsi di medan sebenarnya, melainkan sekedar menjawab dan meredam keresahan dan kritik mahasiswa dan generasi muda lainnya mengenai korupsi di tahun 1970.

Presiden Soeharto juga sempat memberikan semacam obat placebo melalui Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, dengan mengintrodusir Opstib (Operasi Tertib). Operasi ini cukup gencar dan gebrakan-gebrakannya selalu mengisi kolom pemberitaan kora-koran dan layarkaca TVRI untuk seberapa lama. Tetapi operasi yang seakan melembaga ini, secara kritis dinilai hanya menyentuh praktek pungutan liar kelas teri: pungli kelas jigo yang dilakukan polisi-polisi lalu lintas di jalanan, pungli di pos jembatan timbang DLLAJR di lintas antar kota, atau pungutan liar lainnya yang masih tetap tergolong teri di pelabuhan-pelabuhan, kantor pembuatan paspor di imigrasi dan sebagainya. Padahal, dalam asumsi publik kala itu –yang sebenarnya tidak terlalu meleset– berlangsung permainan-permainan besar di kalangan atas, namun tak tersentuh oleh Opstib. Masyarakat hanya bisa menduga-duga secara diam-diam di bawah permukaan seraya bertanya-tanya, kenapa menteri anu dan anu bisa kaya-kaya, kenapa dirjen anu rumahnya sekian-sekian, kenapa semua yang jadi dirjen pajak, dirjen bea-cukai dan dirjen tertentu lainnya serta jajarannya yang membidangi tempat ‘basah’ bisa serba gemerlap hidupnya? Karena pada masa kekuasaan Soeharto sangat langka adanya kasus korupsi besar-besaran masuk ke Kejaksaan dan Pengadilan, maka pengacara-pengacara pun tidak terlalu super kaya seperti yang kita saksikan di pasca Soeharto hingga saat ini. Barangkali hanya kasus korupsi Kepala Dolog (aparat BULOG di daerah) Kalimantan Timur Budiadji yang berskala milyaran, yang menonjol kala itu.dan sudah dianggap spektakuler, padahal, kalau meminjam istilah masa kini dari Komjen Susno Duadji, “itu, keciiil”. Bagaimana dengan kasus Edy Tanzil yang mencuat pada bagian-bagian akhir masa kekuasaan Soeharto? Itu lain lagi. Penuh lika-liku, yang sampai kini masih merupakan misteri, tak terungkap libatannya ke kalangan kekuasaan. Rahasianya hilang bersama ‘keberhasilan’ Edy Tanzil kabur dari LP Cipinang.

Dengan berlalunya waktu, satu persatu korupsi masa lampau dipastikan akan tetap terkubur tanpa terungkap lagi. Kalaupun ada yang akan terbuka ke khazanah publik, secara hukum sudah akan kadaluarsa termakan waktu.

DAN bagaimana dengan kasus-kasus korupsi serta kejahatan keuangan lainnya yang terjadi di masa reformasi pasca lengsernya Soeharto? Di bawah tiga Jaksa Agung berturut-turut –Andi Muhammad Ghalib, Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa– terlepas dari ‘kekurangan’ masing-masing, Kejaksaaan Agung sejenak menjadi bintang pengharapan di atas segala pengharapan. Sejumlah pelaku kejahatan atas keuangan negara dalam jumlah yang cukup signifikan diseret satu persatu ke sel tahanan dan kemudian diajukan ke meja hijau. Tapi tragis bahwa badan-badan peradilan pada masa yang sama lebih banyak berfungsi sebagai badan pemakaman atas berbagai kasus korupsi. Menarik untuk mencatat nasib ketiga Jaksa Agung itu. Andi Muhammad Ghalib tergelincir karena adanya transfer ke rekening atas namanya, padahal rekening itu adalah rekening sebuah organisasi olahraga yang dipimpinnya. Dan tak pernah dituntaskan bahwa transfer tersebut sebenarnya adalah untuk dana organisasi. Marzuki Darusman dihentikan di tengah jalan karena banyaknya bisikan kepada Presiden bahwa sang jaksa agung itu tak disukai ‘rakyat’. Memang pastilah seorang jaksa agung takkan disukai, terutama oleh mereka yang terkena penanganan kasus. Baharuddin Lopa, lain lagi. Menjadi Jaksa Agung dalam tempo kurang dari seumur jagung. Meninggal dunia di tanah suci. Versi resmi karena serangan jantung dan kelelahan. Versi desas-desus, sama dengan nasib Munir beberapa tahun kemudian. Hal menarik lainnya, ketiga Jaksa Agung itu bagaimanapun telah memicu meningkatnya fee sebarisan pengacara tertentu, sehingga beberapa di antaranya kini menjadi golongan super kaya.

NASIB baik memang enggan mendekati mereka yang memangku tugas penegakan hukum dan mencoba sedikit saja bersungguh-sungguh menjalankan tugas itu dengan cukup baik. Perhatikan nasib lembaga sebelum lahirnya KPK, yakni KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara). Begitu lembaga adhoc itu meningkat kegalakannya mengungkap daftar kekayaan sejumlah pejabat negara dan lembaga legislatif –yang beberapa di antaranya menampilkan angka-angka yang menimbulkan tanda tanya– maka ia segera di’eliminasi’ melalui prosedur yang ‘baik’, dilebur ke dalam lembaga baru bernama KPK. Sepanjang yang bisa dianalisis, masih bisa dipertanyakan, apakah saat dilahirkan KPK memang betul-betul diharapkan jadi macan pemberantasan korupsi? Di masa awal, khususnya pada periode kerja pertama, tanpa bermaksud mengecilkan para tokoh yang duduk di dalam komisi adhoc tersebut, kinerja KPK memang terlihat tidak cukup mengesankan. Namun sungguh mencengangkan –dan barangkali mengejutkan sejumlah anggota DPR yang membidani ‘kelahiran’ lapisan kepemimpinan kedua dari KPK– bahwa sepak terjang KPK di bawah Antasari Azhar dengan cepat menarik perhatian dan menimbulkan harapan baru di masyarakat. Sejumlah kasus populer ditangani dengan gesit, termasuk sejumlah skandal suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPR. Dan dengan segera pula, KPK yang telah menjadi kekasih publik namun pada saat yang sama ia menjadi musuh nomor satu bagi sejumlah kalangan kekuasaan.

Dalam posisi khas seperti itu, jangan pernah salah langkah sedikitpun. Di negara di mana para pelanggar hukum kuat dan bersekutu dengan sejumlah kalangan penegak hukum yang lemah iman dan korup, setiap pengganggu kepentingan akan dieliminasi tanpa ampun, paling tidak akan dikerjai begitu ada sedikit saja alasan. Begitu pula yang akan terjadi kepada kaum kritis yang vokal.

Aktivis HAM bernama Munir, terlalu ‘banyak bicara dan mengungkit kejahatan HAM masa lampau’. Ia mati diracun tanpa ada pelaku yang bisa dihukum, kecuali seorang pilot naas yang pastilah hanya berkategori alat belaka. Antasari Azhar? Kita sudah tahu apa yang menimpanya, dan masih akan kita tunggu kisah lanjut kebenaran sejatinya. Itupun kalau bisa terungkap. Sembilan dari sepuluh peluang, ia akan tetap mendekam dalam penjara. Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, sedang dalam proses ditimbul-tenggelamkan. Tidak hanya oleh kalangan kekuasaan, tetapi juga oleh sejumlah kalangan pengacara papan atas, yang tampaknya sangat memusuhi KPK. Apakah betul mereka menerima suap dari Anggodo-Anggoro bersaudara atau tidak, yang jelas KPK kemungkinan besar akan ikut rubuh, entah untuk seberapa lama atau entah untuk seterusnya. Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang menjadi peniup peluit dalam pengungkapan adanya makelar kasus di tubuh Polri dengan segera menjadi ‘musuh’ insititusinya sendiri. Terbukti betapa ia telah dijadikan sasaran bulan-bulanan sejumlah petinggi formal dari kepolisian selama beberapa waktu terakhir ini. Masih perlu ditunggu apa akhir dari drama Susno ini setelah ia kini masuk ke dalam proses pemeriksaan ‘tim independen’ Polri yang hingga kini belum bisa diraba publik mengenai objektivitas dan kenetralannya dalam ‘perang bintang’. Susno sementara itu, kini tak ‘bersuara’ lagi, setelah ada dalam proses pemeriksaan di Polri tersebut. Apakah ia sudah akan bungkam seterusnya? Kasus Bank Century? Saat di atas kertas bola kini ada di tangan KPK, sejauh ini seakan tak ada kemajuan dalam penanganan kasus yang dicurigai berlatarbelakang dana politik kekuasaan ini. Terakhir memang Dr Boediono sudah dipanggil sebagai saksi, tapi terus terang publik mulai sangsi kepada ‘ketajaman’ KPK. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, ketika dua dari empat unsur pimpinannya yang tersisa sedang diayun-ayun nasibnya pasca keputusan Pra Peradilan yang membuyarkan SKPP Kejaksaan Agung. Sementara itu penanganan kasus Anggodo yang ditangani KPK telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Masih harus ditunggu hasilnya.

JADI apakah kita masih harus optimis terhadap gerak pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya di Indonesia, sementara di tengah masyarakat terjadi krisis kepercayaan luar biasa terhadap para penegak hukum: Mulai dari para hakim dan institusi pengadilan, para jaksa dan institusinya, para polisi dan institusinya, hingga kepada para pengacara, yang telah bertindak dan berbicara jauh di luar batas harapan rakyat? Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum selama ini bagaikan game elektronik, begitu terjadi salah langkah, permainan akan re-start, segalanya harus diulang lagi dari titik mula.

NAMUN keajaiban selalu bisa terjadi. Mungkin datang dari Dia yang di atas yang sudah begitu belas kasihan melihat nasib rakyat Indonesia yang seumur-umur terbelit ketidakbenaran. Mungkin juga datang dari kekuatan opini publik sendiri yang kini sudah berada pada titik kulminasi kekecewaannya terhadap segala permainan penuh konspirasi dalam penegakan hukum dan penciptaan keadilan. Atau dari kedua-duanya?

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (2)

“Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail”.

PENAMPILAN ibu Tien Soeharto dengan misi swasta di depan pertemuan para Gubernur se Indonesia ini, tidak bisa dimengerti oleh banyak kalangan di masyarakat. Ketidakmengertian itu terutama  disampaikan melalui pers dan oleh para mahasiswa –sebagaimana yang antara lain ditunjukkan oleh para mahasiswa Jakarta dan Bandung. Memang sulit untuk dipahami, karena Presiden Soeharto sendiri baru saja secara berulang-ulang menyerukan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengutamakan mencurahkan seluruh dana dan usaha untuk pembangunan. Bahkan, hanya sehari sebelumnya di forum yang sama, di depan para gubernur, secara mengharukan Soeharto memohon kesadaran untuk bersikap prihatin. “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin”, ujarnya. “Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Menyerukan asas skala prioritas, mendahulukan hanya yang merupakan kebutuhan mendesak, Soeharto mengingatkan “Marilah kita menggunakan dana dan kemampuan yang kita miliki sekarang, hanya bagi usaha-usaha yang betul-betul perlu dalam rangka mencapai kemajuan”. Maka, gagasan ibu Tien dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara –sekalipun dikatakan sumber pembiayaannya adalah sumbangan sukarela berbagai pihak swasta dan pemerintahan daerah. Bahkan, lebih jauh dianggap akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan atau korupsi.

Meskipun reaksi mahasiswa sangat keras dan semakin meningkat, menurut apa yang digambarkan Sudharmono SH, ibu Tien ternyata tidak gentar. Bahkan ibu Tien mengemukakan keinginan untuk berdialog dengan mahasiswa. Waktu dan tempatnya pun ditentukan, di Hotel Kartika Chandra. Justru Sudharmono SH yang menjadi was-was kalau-kalau sampai terjadi insiden, misalnya “karena sikap kasar para mahasiswa terhadap ibu Tien Soeharto”.

Pertemuan ibu Tien Soeharto dengan para mahasiswa berlangsung di salah satu ruangan Hotel Kartika Chandra yang dijaga dengan sangat ketat. Hampir semua anggota kabinet hadir, begitu pula Ketua BAKIN, Ketua Bappenas dan Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang tidak begitu setuju dengan proyek ini, tidak hadir. Sejumlah mahasiswa ikut hadir dalam pertemuan di pekan pertama Januari 1972 itu, tetapi hanya sepertiga ruangan yang terisi. Wartawan dalam dan luar negeri tidak diperkenankan masuk kecuali beberapa diantara mereka yang memiliki surat undangan. Yang menarik adalah bahwa aktivis-aktivis yang dikenal anti Proyek Mini, misalnya Arief Budiman dan kawan-kawan, kebanyakan justru tidak tampak hadir. Mungkin, karena ‘lupa’ diundang, sebagai bagian dari upaya penghambatan dan pembatasan kehadiran kelompok-kelompok kritis. Rekan-rekan Arief Budiman yang berjumlah 14 orang terlambat datang dan tidak diperkenankan masuk Kartika Chandra. Lalu mereka berbaring di jalur hijau jalan raya sebagai tanda protes, hingga kemudian digotong polisi ke Komdak (Komando Daerah Kepolisian) Metro Jaya  karena dianggap ‘melanggar peraturan lalu lintas’.

“Saya bergembira bahwa dengan adanya suara-suara dari masyarakat, dengan adanya bermacam-macam gerakan dari kaum muda, saya lebih tahu apa yang seharusnya kami kerjakan agar proyek ini menjadi kenyataan” kata ibu Tien dalam pertemuan itu. Dalam amanat yang antara lain ditujukan kepada “anak-anakku para mahasiswa”, ibu Tien menyatakan menyesal, karena bukanlah maksudnya untuk merepotkan pemerintah dengan gagasan Miniatur Indonesia Indah itu. “Bukan pula kehendak saya untuk memerintah apalagi memaksa para pejabat untuk menuruti kemauan Yayasan Harapan Kita”. Tapi ibu Tien mengakui memang mengharap “dukungan dan bimbingan pemerintah” yang dirasakan wajar sebab “proyek ini cukup besar dan menyangkut berbagai segi yang luas”. Ibu Tien merasa bahwa ia sudah cukup bertindak sebagai ‘orang biasa’. Tetapi, “kalau pemerintah memberikan sumbangan, apa salahnya?”. Lalu ia menambahkan bahwa kalau pak Harto pernah memberikan sumbangan kepada ITB, apakah ITB bukan swasta? Kenapa boleh? Dan Yayasan Harapan Kita tidak boleh hanya karena saya yang jadi ketuanya? Ibu Tien rupanya tidak pernah mendapat penjelasan bahwa ITB itu adalah sebuah perguruan tinggi negeri.

Ali Sadikin memanfaatkan keadaan pada pertemuan itu dengan anjuran agar para pengusaha yang ikut hadir menjadi ‘pengusaha metropolitan’. Anjuran yang bisa diserbatafsirkan. Profesor Widjojo Nitisastro coba melunakkan bahasa pertemuan dengan mengatakan “Sumbangan memang dibenarkan, tanpa fasilitas apa-apa dari pemerintah. Tapi bila tidak menyumbang, juga tidak akan dapat kesulitan apa-apa dari pemerintah”. Demikianlah, tanpa kehadiran mereka yang bersuara vokal, pertemuan itu memang berlangsung baik-baik saja dan dianggap berhasil.

Akan tetapi hanya dalam hitungan hari setelah pertemuan Kartika Chandra, justru Presiden Soeharto tiba-tiba berbicara amat keras tentang gerakan-gerakan kaum muda di hari-hari terakhir memprotes Proyek Mini. Berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern di Kebayoran Baru, 6 Januari 1972, presiden mengecam hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan seraya memperingatkan akan menghantam dan menindaknya. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujarnya, “Tetapi harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”.

Rupanya, bagi para presiden, mulai dari Soekarno, Soeharto hingga presiden-presiden berikutnya, termasuk Megawati Soekarnoputeri maupun Susilo Bambang Yudhoyono, “hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan”, adalah bagaikan duri yang mengganggu. Banyak dikeluhkan, atau menimbulkan kemarahan dan bahkan tidak jarang kemudian ditindaki.

Mereka yang berada tak jauh dari Presiden Soeharto saat itu, bisa melihat dengan jelas bahwa wajah presiden tampak berkeringat. Pada pokoknya, Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya, sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII, dan karenanya membenarkan proyek Miniatur Indonesia itu. “Tak bertentangan dengan srategi jangka panjang perjuangan bangsa, pun tidak bertentangan dengan strategi jangka pendek”. Hanya saja karena sadar akan pentingnya kebutuhan-kebutuhan yang lain, sementara budget pun belum ada, maka dianjurkan memobilisir swasta namun tanpa janji fasilitas segala macam. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan ? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal Miniatur, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”. Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya yang saat itu menjadi Ibu Negara, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang dibalik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail. Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang bisa menetralisir sementara teori konspirasi tersebut.

Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Jenderal Soeharto telah bisa melupakan bahwa kelompok mahasiswa lah antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Apakah daya ingat penguasa memang hanya bertahan paling lama 6 tahun? Bagaimanapun, ucapan keras Jenderal Soeharto kala itu telah menambah goresan baru dalam luka hubungan mahasiswa dengan kekuasaan, yang menganga setelah Peristiwa 6 Oktober 1970 di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 3

Kasus Nikah Siri: Berujung Pada Penderitaan Perempuan

KETIKA soal nikah siri dipolemikkan dalam kaitan Rencana Undang-undang Peradilan Agama, wartawan Harian Warta Kota rupanya segera teringat kepada Haji Rhoma Irama. Tak lain karena penyanyi dangdut yang berdakwah lewat lagu itu pernah melakukan pernikahan siri setidaknya satu kali, dengan artis Angel Lelga. Waktu itu sempat ada kehebohan karena sang raja dangdut itu didapati bertamu lewat tengah malam ke ‘apartemen’ Angel. Tapi reda, setelah Rhoma mengumumkan telah menikah siri dengan sang artis. Namun tak berapa lama, pernikahan siri pasangan yang usianya berbeda jauh itu, berakhir dengan perpisahan.

Koran ibukota itu mengutip komentar Rhoma Irama, “Menurut pandangan saya, orang-orang yang membuat aturan-aturan ancaman hukum bagi orang yang menikah atau kawin siri itu adalah orang-orang yang atheis”. Atheis? Orang-orang Kementerian Agama yang ikut menyusun RUU itu, tidak ber-Tuhan dong –sesuai pengertian terminologi atheis itu. Rhoma memperjelas maksudnya dalam menggunakan istilah atheis, “Bukan tidak beragama, tetapi tidak memihak dan tidak memahami agama”.

Pada kutub pendapat yang berbeda, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Nazaruddin Umar, dikutip detikNews (Selasa, 16 Februari), latar belakang pengajuan RUU tentang Hukum Materil Peradilan Agama yang antara lain memuat ketentuan pemidanaan bagi pelaku nikah siri dan nikah kontrak, adalah masalah kemanusiaan. Banyak orang yang memilih memilih menikah siri maupun nikah kontrak dengan dalih lebih baik begitu daripada zina. “Alasan menghindarkan dosa zina justru bisa menimbulkan dosa lainnya seperti penelantaran pasangan dan anak”. Menurut sang Dirjen –yang tentunya sangat memahami agama Islam– kasus meninggalkan pasangan begitu saja setelah pernikahan yang dicatatkan secara resmi sangat jarang dibandingkan nikah siri atau nikah kontrak. Satu banding seribu. Anak-anak hasil pernikahan resmi yang dicatat KUA, lebih mudah mendapatkan hak-haknya seperti warisan, hak perwalian, dalam pembuatan KTP, paspor serta tunjangan kesehatan dan sebagainya.

Ketua Umum PB Nahdatul Ulama, KH Hasyim Muzadi, dengan alasan sedikit berbeda juga menolak pemidanaan pelaku pernikahan siri. Tetapi ia tidak keberatan bila dilakukan sanksi administratif. “Tidak logis pelaku nikah siri dihukum, sebab pada waktu yang sama, perzinaan, free sex, dan kumpul kebo dianggap bagian dari hak azasi manusia karena suka sama suka”. Dalam Islam, pada nikah siri itu sudah ada wali dan dua saksi. “Secara legal syariah sudah sah, tapi belum lengkap. Rasulullah memerintahkan akad nikah tersebut diumumkan dan diresepsikan, walimah, sekalipun perintah itu sunah, bukan wajib”. Apakah sunah Nabi itu tidak sederajat dengan makna pencatatan pada masa sekarang, mengingat bahwa pada masa itu belum ada budaya tulis menulis di tanah Arab? Sedang istilah siri itu sendiri, menurut Prof Dr Syamsul Arifin dari Universitas Muhammadiyah Malang, berasal dari kata Arab yakni sir yang berarti ‘diam-diam’ yang berlawanan hakekat dengan walimah yang diperintahkan Nabi.

Dengan bahasa hukum yang lebih tegas, mantan Hakim Agung, Dr Laica Marzuki SH, yang juga adalah pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, menyatakan sepantasnyalah pelaku nikah siri dipidanakan. Nikah siri selalu berujung pada penderitaan pada pihak perempuan. Nikah siri “mengorbankan anak-anak perempuan kita”. Pemidanaan pelakunya “tidak menyalahi aturan agama”. Meski berbeda pandangan mengenai pemidanaan, Prof Dr Syamsul Arifin (Kompas, 20 Februari), “Hal terpenting yang harus dipahami adalah tujuan keterlibatan negara dalam hukum perkawinan adalah untuk kepastian hukum yang bemanfaat meningkatkan jaminan hak hukum terhadap pasangan nikah dan anak yang dihasilkannya”. Selama ini nikah siri yang dibolehkan oleh agama dimanfaatkan sebagai modus poligami. Nikah siri di masyarakat terkait dengan praktik nikah kontrak atau nikah mu’tah. Nikah jenis yang disebut terakhir ini adalah tindakan seorang lelaki menikahkan diri sendiri. KH MN Iskandar SQ pernah melakukannya atas seorang perempuan janda yang almarhum suaminya adalah salah seorang tokoh dalam Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Pernikahan itu menjadi sorotan publik, tapi sejumlah tokoh agama tidak mempersalahkannya.

Silang sengketa mengenai RUU Peradilan Agama yang antara lain menyangkut pemidanaan nikah siri, seakan mengulangi situasi pro kontra di tahun 1973 saat RUU Perkawinan dibahas di DPR-RI.

Bersamaan dengan berbagai gerakan mahasiswa menentang korupsi dan menuntut keadilan sosial, pada bulan September dan Oktober tahun 1973 itu sebenarnya marak juga demonstrasi pemuda-pemudi Islam menentang RUU Perkawinan di berbagai daerah dan terutama sekali di Jakarta sendiri. Bagi sebagian umat Islam muncul anggapan, seperti yang dinyatakan Professor Dr HM Rasyidi dalam Harian Abadi, bahwa RUU itu mengandung tak kurang dari 7 pasal yang merupakan “Kristenisasi dalam selubung”. Dalam bahasa yang lebih terang lagi, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Amin Iskandar menyebutkan “RUU Perkawinan yang sekarang ini hanyalah terjemahan dari peraturan yang berlaku untuk perkawinan orang-orang Kristen”. Dikaitkannya retorika Kristenisasi dalam masalah ini juga terpicu oleh isu bahwa RUU ini diluncurkan atas desakan kuat Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto yang menurut isu itu adalah seorang penganut agama bukan Islam. (Beberapa tahun kemudian, Ibu Negara turut serta bersama Presiden Soeharto menunaikan Ibadah Haji).

Tetapi sebenarnya polarisasi Islam versus Kristen dalam soal RUU ini tidak seluruhnya dapat dianggap benar, karena dalam polemik mengenai beberapa pasal, kerap pula terjadi perbedaan di antara sesama umat. Misalnya saja, antara kelompok Islam yang dinilai ‘fundamental’ dengan kelompok Islam yang dianggap menghendaki ‘pembaharuan sosial’ di kalangan umat. Ini terlihat misalnya dalam perbedaan pendapat mengenai Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi “Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri dan wanita hanya boleh mempunyai seorang suami”. Sedang ayat (2) mengatur bahwa bilamana toh ada yang menginginkan beristeri lebih dari satu ia harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari isteri sahnya yang sudah ada. Mereka yang menentang pasal ini mengatakan bahwa Islam memperbolehkan seorang pria Muslim memiliki sampai 4 orang isteri. Dan untuk beristeri lagi seorang laki-laki tidak perlu meminta izin isteri yang ada. Sedang mereka yang ingin pembaharuan sosial di kalangan umat, tidak keberatan dengan pembatasan dalam hal beristeri lebih dari satu. Toh pada hakekatnya tidak melarang, melainkan hanya memperketat persyaratan dengan memasukkan faktor persetujuan isteri yang sudah ada. Selain itu, tak sedikit pula kaum perempuan yang menganut Islam, menyetujui pasal yang menjanjikan kesetaraan dan perlindungan bagi mereka sebagai isteri dari kesewenang-wenangan yang kerap dipraktekkan oleh sementara kaum lelaki atas nama agama. Akan tetapi perempuan yang pasrah, lebih banyak lagi.

Demonstrasi terbesar dan dapat disebutkan sebagai puncak dalam kaitan ini adalah aksi di DPR yang dikenal sebagai Peristiwa Akhir Sya’ban, pada tanggal 27 September 1973. Penamaan Peristiwa Akhir Syaban adalah karena memang peristiwa itu terjadi tepat di hari terakhir bulan Sya’ban tepat satu hari sebelum  memasuki bulan Ramadhan 1393 Hijriah. Demonstrasi yang dilancarkan pemuda-pemudi Islam itu menggemparkan karena sampai saat itu baru pertama kalinya terjadi suatu gerakan ekstra parlementer sedemikian di gedung parlemen. Dalam satu seruan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang bergemuruh, ratusan demonstran berhasil menerobos ke ruang sidang paripurna DPR memenggal jawaban Pemerintah mengenai RUU Perkawinan tepat pada saat Menteri Agama Mukti Ali tiba pada bagian mengenai pertunangan dalam Fasal 13, pada pukul sepuluh lewat 7 menit di hari Kamis 27 September itu. Dan setelah itu hampir selama dua jam ratusan anak muda, termasuk pelajar-pelajar puteri berkebaya panjang dengan kerudung putih, ‘menguasai’ ruang sidang DPR.

Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro menanggapi dengan keras peristiwa ini. “Jangan salah terima kalau dalam situasi bulan puasa pun kita bertindak”, cetusnya. “Mungkin mereka berpikir, ini menghadapi bulan puasa, jadi ABRI akan berpikir-pikir dulu kalau mau bertindak…. Puasa sih puasa. Kita juga memang mikir dua kali. Tapi kalau membahayakan keamanan dan kepentingan negara, kita juga terpaksa bertindak”. Lalu ia berkata lagi, “Yang saya cari, siapa nih yang menggerakkannya”. Soemitro dalam hal ini bertindak sesuai patron penguasa yang lazim waktu itu, yaitu mencari siapa dalang dari suatu peristiwa. Dua tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ishak Moro dan Yusuf Hasyim kontan bereaksi. “Saya yakin mereka bergerak secara spontan”, ujar Yusuf Hasyim. Sedang Moro menggambarkan peristiwa itu adalah letupan dinamika dari sejumlah anak muda yang beragama Islam, yang tidak didalangi.

Ketika demonstrasi anti RUU Perkawinan ini masih berkepanjangan, dan berbarengan dengan itu aksi-aksi mahasiswa mengenai modal asing dan kesenjangan sosial juga mulai terjadi, Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Laut Soedomo angkat bicara. Soedomo memperingatkan bahwa larangan demonstrasi tetap berlaku di Indonesia. Menurut Soedomo, demonstrasi pemuda dan pemudi Islam di DPR 27 September dan “demonstrasi-demonstrasi yang di Bandung” akan diselesaikan secara hukum. Untuk itu di Jakarta telah terjadi penahanan-penahanan, setidaknya ada 13 putera dan 1 orang puteri yang ditahan. Tapi dapat dicatat bahwa di Bandung ada berbagai demonstrasi yang terjadi secara beruntun, baik oleh Angkatan Muda Islam yang menentang RUU Perkawinan maupun oleh para mahasiswa untuk pokok masalah lainnya. Maka saat itu belum terlalu jelas apa dan siapa serta yang mana yang dimaksud Soedomo.

Menghadapi front yang terlalu luas berupa berbagai aksi dengan tema dan sasaran berbeda, Presiden Soeharto kala itu memilih jalan kompromi mengenai RUU Perkawinan. Dalam upaya kompromi antara kalangan kekuasaan dengan kelompok politik Islam, beberapa tokoh HMI menjalankan peranan penengah dengan baik, sehingga kemudian berhasil diperoleh titik temu.  Sementara itu, terhadap Fraksi Karya Pembangunan dan DPP Golkar, dilakukan semacam tekanan oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang disebutkan berdasarkan perintah Presiden Soeharto. Pimpinan-pimpinan Fraksi Karya Pembangunan dipanggil oleh Pangkopkamtib dan diminta untuk mengubah konsepnya mengenai RUU Perkawinan dan diminta pula mengalah menerima konsep Fraksi Persatuan Pembangunan dan atau PPP yang merupakan gabungan partai politik ideologi Islam eks Pemilihan Umum 1971. Meski kecewa dan merasa ‘dikhianati’ Soeharto, tak ada pilihan lain bagi Fraksi Karya Pembangunan selain mematuhi perintah.

Praktek perkawinan poligami yang menjadi tuntutan para pemimpin partai-partai Islam, dengan demikian diakui dan diterima dalam UU Perkawinan yang berhasil disahkan setelah tercapainya kompromi. Tetapi pada pihak lain, pernikahan dengan mekanisme pencatatan di Kantor Urusan Agama diterima oleh para pemimpin politik Islam kala itu, namun tanpa sanksi pidana bagi yang tidak melakukan pencatatan. Tidak pula ada pengaturan mengenai pelaksanaan pernikahan yang tidak dilakukan melalui Kantor Urusan Agama. Nikah siri –dengan segala eksesnya– pun bisa dilakukan dan tampaknya menjadi pilihan bagi banyak kaum lelaki, terutama bagi mereka yang ingin beristeri lebih dari satu, namun sulit memenuhi syarat UU yang mengharuskan adanya persetujuan isteri pertama dan atau isteri-isteri terdahulu.

Selama hasrat kaum lelaki untuk berpoligami tetap tinggi, tampaknya nikah siri akan tetap menjadi pilihan favorit dan untuk itu akan ada ‘perjuangan keras’ guna mempertahankan kebebasan nikah siri tanpa pemidanaan. Namun terlepas dari itu semua, secara faktual harus diakui bahwa hingga sejauh ini agama maupun sejumlah kebiasaan dalam masyarakat, sejauh ini tetap menempatkan kaum perempuan dalam posisi yang lemah. (Rum Aly).

‘Maju ke Otoriterisme Masa Lampau’

DALAM rapat kabinet Kamis 18 Februari 2010 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring terkait merebaknya pro-kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPM) Konten Multimedia, yang menurut Presiden “sudah meluas ke mana-mana”. Seolah-olah pemerintah ingin mengambil hak-hak dan kebebasan berpendapat melalui dunia maya yang selama ini dimiliki publik. Presiden meminta menteri dan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan ke masyarakat.

ENTAH kebetulan entah memang terkait erat dengan sikap dan jalan pikiran sang penentu kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika di masa kedua kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ir Tiffatul Sembiring sebagai menterinya, mendadak menguat tampilan aroma represifnya. Kementerian ini berada tepat di jantung waktu pelaksanaan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu beberapa waktu terakhir, yang tak terlepas dalam masa pacu program 100 hari pemerintahan periode kedua SBY, Kementerian Kominfo, berturut-turut meluncurkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Penyadapan, RPP Lembaga Penyiaran Publik dan yang terbaru RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Semuanya memancing polemik. Terhadap teguran dan sorotan, Tiffatul berkelit bahwa proses RPM itu sudah dilakukan sejak 2006, artinya di masa menteri M. Nuh.

Tiga produk ini menampilkan ciri kuat sikap represif. Menurut Agus Sudibyo, dalam sebuah tulisan di Harian Kompas, rancangan-rancangan ini menunjukkan Kementerian Kominfo telah “melaksanakan perumusan kebijakan yang bersifat sepihak, eksklusif, dan kurang partisipatoris”. Rencana kebijakan menjadi kontroversial karena tidak memenuhi harapan publik tentang regulasi yang kompatibel terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mengancam fundamen kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat. “Situasi ini tercipta karena unsur-unsur publik tidak benar-benar dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan”.

Dalam RPM itu diketengahkan dalih untuk melindungi masyarakat dari ekses penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dengan rumusan seperti itu RPM Konten Multimedia dianggap berpotensi menjadi lembaga sensor gaya baru. Salah satu pasal, yakni Pasal 30 Ayat 2 mencantumkan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan atau pencabutan izin. Adanya ketentuan sanksi ini bisa diartikan bahwa dengan demikian diperlukan izin-izin bagi penyelenggaraan konten, blog dan yang semacamnya. Akan ada pengawasan terhadap berbagai produk dalam lalu lintas dunia maya, mulai dari Facebook yang selama ini menjadi alat publik untuk menggalang solidaritas secara efektif, sampai kepada lalu lintas e-mail. Izin-izin dengan sendirinya bermakna pengendalian yang mengancam kebebasan berekspresi melalui media internet dan yang semacamnya, yang dengan sendirinya juga mengancam hak masyarakat untuk mengakses informasi dari internet.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang pemikiran di kalangan kekuasaan sehingga berkali-kali tanpa henti melakukan berbagai upaya pengendalian di dunia maya. Apa seperti jalan pikiran para penguasa di RR-Cina yang mencoba mengendalikan dan membatasi operasi jaringan Google di negeri itu melalui mekanisme sensor, karena digunakan kaum kritis untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah? Apakah pemerintah tidak senang dengan kejadian semacam berhasilnya penggalangan dukungan satu juta facebooker dalam kasus Bibit-Chandra atau penggalangan simpati melalui internet ala kasus Prita Mulyasari?

Mari kita sejenak menengok beberapa catatan seputar sikap dan perilaku kalangan kekuasaan di masa lampau, berikut ini.

SANG KALA atau waktu dalam pemahaman manusia secara umum adalah berjalan lurus ke depan. Tak mungkin manusia berjalan mundur ke masa lampau dalam wujud ragawi. Akan tetapi, pola pikir dan perilaku manusia, agaknya bisa bebas berjalan ‘maju’ ke masa lampau. Terutama dalam konteks pengelolaan kekuasaan dan politik. Apakah itu yang sedang terjadi di dalam kementerian yang dipimpin tokoh Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan produk masa yang disebut era reformasi ini?

Barangkali kita tidak boleh terlalu buru-buru mengatakan –dan menjadi naif– bahwa kita sekarang sudah ada dalam satu negara dengan masyarakat yang demokratis. Sejarah menunjukkan betapa bangsa ini berkali-kali menumbangkan kekuasaan otoriter, namun di atas puing-puing kekuasaan lama yang dijatuhkan dengan cara tumpas kelor, senantiasa terbangun kembali bangunan kekuasaan baru yang tak kalah otoriternya. Sehingga, proses pembangunan demokrasi yang memenuhi harapan, selalu kandas.

Para pemimpin di Indonesia selalu memasuki kekuasaan dengan bekal idealisme yang tinggi –setidaknya dikesankan demikian– namun pada akhirnya cenderung terjerumus kepada praktek lebih menikmati benefit dari kekuasaan itu daripada memenuhi esensi tanggungjawab yang altruistis. Kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan, merupakan ajaran utama dalam warisan sistem nilai kolonialisme dan feodalisme Nusantara, sedangkan altruisme melekat sebagai esensi kewajiban dalam kehidupan yang demokratis.

Beberapa di antara pemimpin Indonesia jatuh ketika tergelincir dalam pola kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan itu. Soekarno jatuh di tahun 1966-1967 untuk membayar kekhilafannya selama masa kekuasaan 1959-1965. Jenderal Soeharto pun jatuh sewaktu mulai mengutamakan kepentingan pemeliharaan kekuasaannya dengan pembentukan kelompok-kelompok kepentingan yang melibatkan keluarga, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sedang Abdurrahman Wahid dijatuhkan melalui impeachment yang dimotori kalangan partai politik  yang mendominasi DPR, setelah mengeluarkan dekrit membubarkan lembaga perwakilan rakyat itu. Di tahun 1959 Soekarno berhasil dengan Dekrit 1 Juli 1959, yang antara lain membubarkan parlemen, terutama karena adanya dukungan kuat tentara sebagai salah satu faktor dalam kekuasaan, sesuatu yang tidak dimiliki Abdurrahman Wahid, dalam hal ini dari kepolisian sebagai faktor kekuatan pasca hegemoni militer Indonesia. Walau masih bisa diperdebatkan, Abdurrahman Wahid yang dikenal sebagai tokoh pro demokrasi, di bulan-bulan akhir kekuasaannya justru dituduh bersikap a demokratis.

Biasanya, tatkala memasuki suatu fase sikap yang lebih otoriter, para penguasa makin ‘cerewet’ terhadap mereka yang banyak berpendapat, teristimewa yang pengutaraan-pengutaraannya bersifat kritis. Makin menaik kadar perilaku otoriter itu, makin mengeras pula sikap para penguasa. Presiden Soekarno misalnya pernah memerintahkan pemecatan kepada Professor Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran karena dalam salah satu kegiatan mengajar ia dianggap menyampaikan kritik terhadap ajaran Manipol Usdek dan terhadap Jubir Usman (Juru Bicara Usdek Manipol) Dr Ruslan Abdulgani. Lebih dari itu sejumlah lawan politiknya dipenjarakan bertahun-tahun tanpa proses peradilan, dan pada waktu yang sama memberangus beberapa media pers, di antaranya Harian Indonesia Raya sekalian memenjarakan Pemimpin Redaksinya, Mochtar Lubis.

Presiden Soeharto juga melakukan hal-hal yang serupa. Melalui lembaga super, Kopkamtib, yang sehari-hari dipimpin oleh Jenderal Soemitro, kemudian Laksamana Soedomo, dengan berbagai cara dan alasan sejumlah tokoh yang berbeda pandangan ditangkapi, mulai dari tokoh-tokoh Petisi 50 sampai kepada Letnan Jenderal HR Dharsono yang bersama Jenderal Soeharto dan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo merupakan tiga jenderal utama dalam proses penumpasan Gerakan 30 September 1965 dan pengakhiran kekuasaan Soekarno. Jenderal yang lebih senior, Abdul Harris Nasution, meski sempat dianugerahi gelar Jenderal Besar –berbintang lima– bersama Soeharto, disisihkan dari kekuasaan. Melalui momentum Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tokoh kritis seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simandjuntak, Rahman Tolleng, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, ditangkap tanpa pernah diadili. Serangkaian pembreidelan media pers juga dilakukan, Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Mingguan Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI lalu Harian Pedoman dan Harian Abadi. Belakangan, rezim Soeharto membreidel Harian Sinar Harapan, Harian Kompas dan beberapa media massa lainnya yang kemudian diampuni setelah menyampaikan maaf.

Para presiden pasca Soeharto, tidak berani main tangkap dan main tahan, seperti yang sering dilakukan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Pada awalnya mereka biasanya mulai mengeluhkan kebebasan tak ‘terkendali’ dalam penyampaian pendapat dan kritik. Fase berikutnya mulai memberi tangkisan dengan kata-kata yang cukup keras dalam berbagai kesempatan. Dan pada kesempatan selanjutnya mulai mengeluarkan berbagai peraturan dan cara yang bersifat membatasi dan atau membendung arus kritik. Departemen Penerangan yang di masa lampau ampuh untuk mengendalikan pers dan seluruh media massa, namun di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid dihapuskan, dihidupkan kembali oleh para penguasa masa berikutnya sebagai Lembaga Informasi Nasional. Lalu, belakangan berangsur menjelma menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika lengkap dengan sebuah lembaga bernama Komisi Penyiaran Indonesia. Sejak awal Departemen Kominfo dan atau Kementerian Komunikasi dan Informatika ini serta KPI tak sepi dari kontroversi, karena dianggap sebagai reinkarnasi Departemen Penerangan yang punya kewenangan represif terhadap media komunikasi massa.

Kehadiran KPI misalnya, banyak dikaitkan dengan adanya hasrat kalangan kekuasaan untuk mengendalikan dan menjinakkan media pers yang pada masa ini begitu bebasnya. Tetapi memang harus diakui pula bahwa dalam beberapa peristiwa, tidak sedikit perilaku pers telah sangat mencemaskan –bukan hanya kalangan kekuasaan, melainkan juga beberapa kalangan di masyarakat– kadar eksesnya dalam euphoria menjalankan kebebasan pers. Kerapkali, media massa, tak hanya memberitakan dan menganalisa satu peristiwa tetapi juga sudah menginterogasi, menuduh, mengadili sekaligus menghukum ‘objek’nya. Kalau benar, tentu saja tidak terlalu merupakan masalah. Tapi kalau tidak benar, apa bedanya dengan perilaku otoriter yang ada dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik? Beberapa acara televisi bahkan sudah tidak lagi berjalan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik, seringkali bisa menelanjangi bulat-bulat kehidupan pribadi orang lain tanpa ada alasan kepentingan umumnya lagi. Perilaku penuh ekses dari pelaku dan penyelenggara berbagai media massa, bisa menjadi bahan tunggangan dan alasan pembenar bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan yang memang alergi terhadap sikap kritis dan bahkan tak nyaman dengan kebebasan yang demokratis, untuk bertindak otoriter.

KEMBALI ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seratus hari awal masa kepresidenannya yang kedua telah dilalui dengan cara yang tidak mudah. Banyak tudingan yang ditujukan kepada diri dan pemerintahannya yang tampaknya cukup menguras energi dan emosinya. Untuk sebagian, polemik dan kritik terhadap pemerintahannya terpicu oleh beberapa perilaku para bawahannya di pemerintahan maupun para pengikutnya di Partai Demokrat yang masih gamang sebagai partai pemenang, dan sebagian lagi karena sejumlah pernyataannya sendiri yang tidak bisa ‘dipahami’ dan tidak bisa ‘diterima’ oleh banyak orang. Apakah kritik dan serangan gencar terhadap dirinya, akan memicu kemarahannya dan membuat sikapnya mengeras di masa selanjutnya? Seterusnya, akankah ia mengulangi pilihan sejumlah pendahulunya untuk tidak lagi menerima kritik dan lebih tergoda kepada kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan? Lalu ‘maju’ ke otoriterisme masa lampau? Tapi tentu saja, yang terbaik adalah memilih keluar dari lingkaran setan tradisi kegagalan kepemimpinan dan memilih menjadi pemimpin dengan altruisme yang kuat.

Rum Aly