Tag Archives: TVRI

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (4)

USAI bertemu Soeharto di RSPAD, Kolonel Latief menghadiri rapat bersama Brigadir Jenderal Soepardjo, Letnan Kolonel Untung dan lain-lain di Penas Cawang dekat Halim Perdanakusumah. Sementara itu, setelah pertemuan dengan Latief, Soeharto masuk kembali ke ruang perawatan Tommy, sekitar pukul 23.00. “Jam setengah satu malam, saya minta pak Harto pulang saja”, tutur Siti Suhartinah Soeharto. “Mulanya beliau tak mau. Tapi ketika ingat anak terkecil, Siti Hutami, waktu itu baru satu tahun, sendirian di rumah, pak Harto mau pulang”. Dalam penuturan Soeharto sendiri, ia memang akhirnya pulang sekitar 00.15 (jam dua belas malam lewat lima belas menit), disuruh isterinya karena ingat Mamiek, anak perempuan bungsu keluarga itu. “Sesampai di rumah saya berbaring dan bisa cepat tidur. Tetapi kira-kira setengah lima subuh tanggal 1 Oktober, saya kedatangan seorang cameraman TVRI, Hamid. Ia baru selesai melakukan shooting film. Ia memberi tahu bahwa ia mendengar tembakan di beberapa tempat”. Dalam perjalanan pulang, Soeharto yang mengaku mengendarai sendiri jipnya, melalui Markas Kostrad, melihat adanya satuan-satuan bersenjata di sekitar Monas itu. Beberapa sumber menyebutkan Soeharto singgah di Markas Kostrad Merdeka Timur, sebelum betul-betul pulang ke rumahnya untuk beristirahat, dan terbangun oleh kedatangan Hamid pada pukul 04.30. Setelah itu, ia pun kedatangan Mashuri SH, tetangganya di Jalan Haji Agus Salim yang lebih dikenal sebagai Jalan Sabang.

Rumah Aidit dan Jenderal Yani. Kamis malam 30 September 1965, hujan gerimis turun di beberapa bagian kota Jakarta, termasuk di Pegangsaan Barat. Rumah kediaman Dipa Nusantara Aidit ada di jalan ini, rumah bernomor 4. Sebelumnya, sampai April 1965, Aidit bermukim di Galur Tanah Tinggi. Hingga pukul sebelas malam lewat, Aidit masih menerima seorang tamu, Hardojo, Ketua CGMI. Aidit sebelumnya, sesuai agendanya selaku Menteri Wakil Ketua MPRS, mungkin sempat hadir di Gelora Senayan, acara Musjawarah Nasional Teknik, tapi tampaknya pulang lebih awal, sebelum Presiden Soekarno berpidato. Namun banyak pihak yang tidak melihat kehadirannya di Gelora Senayan itu, sehingga ada kemungkinan ia memang tidak hadir. Aidit dan Hardojo terlibat satu perbincangan yang tampaknya cukup serius. Setiap kali putera Aidit, salah satu anak kembar, Ilham, yang baru berusia enam setengah tahun muncul dan berdiri di pojok ruang, percakapan terhenti. Pukul sebelas, anak yang belum juga tidur itu muncul lagi ke ruang depan. Aidit dan Hardojo sudah berada di teras rumah, meneruskan pembicaraan, agaknya sambil menunggu gerimis reda. Akhirnya, Hardojo pamit pulang. “Baiklah Har”, ujar Aidit melepas tamunya, “bila sempat, lusa kau datanglah kembali, ada yang ingin aku bicarakan”. Ketua CGMI itu menjawab, “Terima kasih, akan saya usahakan. Selamat malam, Bung Aidit!”, sambil menjabat tangan sang pemimpin partai. Aidit lalu masuk dan mengunci pintu depan dan tanpa menoleh berkata kepada anaknya “Ham, larut malam begini, belum juga kau tidur ?”. Sesudah itu ia lalu menuntun sang anak –yang punya kebiasaan menghitung dentang jam– masuk ke kamar tidur di mana dua anaknya yang lain sudah tertidur lelap. Aidit kemudian menuju ke ruang kerjanya (Wawancara, Ilham Aidit).

Lepas tengah malam, tak lama setelah terdengar dentang jam dua belas kali, terdengar derum kendaraan bermotor memasuki pekarangan rumah. Ternyata dua buah landrover berwarna biru, milik Angkatan Udara. Dua perwira yang semula disangka perwira Angkatan Udara, tetapi ternyata berseragam Tjakrabirawa, turun menuju rumah, sementara beberapa lainnya hanya berdiri menjaga dekat mobil. Kedua perwira itu memasuki ruang tamu setelah dr Tanti –lengkapnya, Sutanti– isteri Aidit membukakan pintu. Terdengar dialog yang agak bersitegang. “Suamiku sudah akan mengaso, dan kalian datang meminta dia ikut ke Halim? Sudah malam begini, buat apa ke Halim?!”, ujar dr Tanti dengan nada kesal. Dengan cukup tegas, namun tetap santun salah seorang perwira menjawab “Maaf, keadaan darurat, bu. Kami harus segera, waktu terbatas”. Setelah bertukar kata dengan agak sengit, akhirnya isteri Aidit mengalah, “Sebentar, akan saya panggilkan”, berbalik dan menuju ruang kerja Aidit.

Ilham Aidit, putera Aidit yang malam itu belum tidur-tidur juga dan bergentayangan terus mengikuti kejadian demi kejadian, seraya menghitung dentang jam setiap kali benda itu berbunyi,  mencatat kemudian bahwa perdebatan sengit langsung terjadi di ruang kerja Aidit. Tapi tanpa mengacuhkan ‘ocehan’ sang isteri, Aidit menuju ruang depan menemui tamu tengah malam itu. Kedua perwira militer itu segera mendesak agar Aidit segera bersiap mengikuti mereka ke Halim. Seraya menatap mata kedua perwira yang tidak dikenalnya itu bergantian,  Aidit berkata dengan nada datar, “Aku tak mengerti maksud kalian”. Dijawab, “Bung Aidit, kami hanya menjalankan instruksi. Segeralah bersiap bung, keadaan darurat!”. Aidit hanya menatap mereka tanpa menjawab. Lalu dengan suara sedikit lebih keras, seorang di antaranya berkata “Bung, waktu kita terbatas!”. Terkesan setengah hati, Aidit berbalik menuju kamar tidur, dan mempersiapkan tas yang diisi dua pakaian ganti dan buku. Ia membawa pakaian ganti, karena diinformasikan oleh kedua perwira, ada kemungkinan ke Yogyakarta bersama Presiden esok hari. Kedua perwira pembawa pesan yang tadinya disangka dari Angkatan Udara, ternyata adalah dari Tjakrabirawa. Maka menjadi menarik, penyebutan adanya rencana Presiden ke Yogya yang disampaikan kepada Aidit. Penyebutan rencana ke Yogya oleh para perwira itu, antara lain berdasarkan keterangan salah satu Ketua Sobsi, Tjasman Setyo Prawiro, dalam wawancara untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006).

Seraya memeriksa dan membenahi tas suaminya dr Tanti memprotes, “Aku tak setuju kau berangkat ke Halim. Apalagi malam-malam begini. Aneh! Dan apa hak mereka memaksa kau ke sana? Kau menteri negara, Wakil Ketua MPRS, Ketua PKI! Tak pantas mereka memaksamu”. Jawaban Aidit, “Aku sendiri tak mengerti. Tapi kelihatannya keadaan betul-betul darurat. Mereka mengatakan aku betul-betul harus pergi ke Halim”. Isteri Aidit, Sutanti, tetap berkeras, “Darurat. Darurat apa? Apanya yang darurat. Aku merasa ada yang tak beres. Aku minta kau tidak pergi ke Halim bersama mereka”. Tapi Aidit memutuskan “Aku harus berangkat”. Aidit memeluk isterinya, mengangkat dan mendekap puteranya. Lalu berangkat, setelah berpesan kepada adiknya, Murad Aidit yang sedang berada di rumah itu, agar mematikan lampu depan dan mengunci pintu pagar. Itulah pertemuan terakhir Aidit dengan keluarganya. Menurut Murad dalam sebuah catatan kenangannya mengenai Aidit (2005), dipadamkannya lampu dan pagar yang terkunci adalah isyarat bahwa tuan rumah takkan menerima tamu lagi malam itu. Saat itu, menjelang pukul 01.00, tanggal 1 Oktober 1965. Ketika Aidit dalam perjalanan dari rumahnya di Pengangsaan Barat menuju Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, pada waktu yang bersamaan Jenderal Soeharto berada dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ke rumahnya di Jalan Haji Agus Salim dengan menyempatkan diri ke Markas Kostrad sebelum betul-betul pulang untuk beristirahat.

Letnan Jenderal Ahmad Yani, pagi hari tanggal 30 September 1965 menuju Tanjung Priok bersama Mayor Jenderal Soeprapto. Iring-iringan mobilnya yang didahului vorrijder dari CPM (Corps Polisi Militer) sempat berpapasan dengan mobil Jenderal Abdul Harris Nasution yang baru saja berlatih golf di Rawamangun. Mereka tak melihat Nasution, tapi Nasution melihat mereka, karena mobilnya yang tanpa pengawalan terdesak ke pinggir dan terhenti untuk memberi jalan. Pagi itu, sebagai Kepala Staf KOTI, Ahmad Yani memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah nakhoda kapal sipil, terutama dari Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia), karena jasa-jasa mereka dalam keikutsertaan pada berbagai operasi militer. Hari itu, Ahmad Yani pulang ke rumah dari Markas Besar Angkatan Darat, pukul 14.00. Ia sempat istirahat siang dan melakukan beberapa kegiatan rutinnya di rumah dan di luar seperti kebiasaannya pada hari-hari lainnya.

Menurut penuturan putera-puterinya, dalam buku Kunangkunang Kebenaran di Langit Malam, 2002, pertanyaan pertama Ahmad Yani ketika memasuki rumah kediaman, Jalan Lembang Menteng, sepulang dari kantor adalah “Di mana ibu ?”, yang diucapkan dalam bahasa Jawa. Anak-anak menjawab, “Ibu di dapur sedang memasak”. Sambil menunggu makan siang disiapkan, Yani sempat mengobrol dengan empat puteri tengahnya yang ada di rumah saat itu yakni Amelia, Elina Lilik Elastria, Widna Ani Andriani dan Reni Ina Yuniati. Sang jenderal punya enam puteri dan dua orang putera. Dua puteri lainnya Indria Ami Rulliati, puteri sulung, dan Herlia Emmy Rudiati, puteri kedua. Lalu dua putera bungsu, Untung Mufreni dan Irawan Sura Eddy. Letnan Jenderal Ahmad Yani mengajak mereka untuk menyaksikan defile 5 Oktober di istana, dan untuk itu mereka boleh tidak masuk sekolah pada hari tersebut. “Bapak siang itu terlihat sangat gembira dan ceria”, mereka mencatat. Tapi siang itu, tanpa sengaja Yani menyenggol botol minyak wangi di atas bar sehingga tumpah isinya. Minyak wangi yang tumpah itu oleh Ahmad Yani lalu diusap-usapkan ke badan puteri-puterinya, sambil berucap dalam bahasa Jawa “Kalau ditanya orang dari mana kau dapatkan bau wangi ini, katakan wanginya dari bapak”. Setelah itu Ahmad Yani berangkat untuk main golf bersama pengusaha Bob Hasan, tapi tak terlalu lama sudah kembali. Bob Hasan adalah ‘anak angkat’ Jenderal Gatot Soebroto. Belakangan Bob amat dekat dengan Presiden Soeharto, dan sempat diangkat menjadi menteri dalam kabinet terakhir Soeharto yang berlangsung singkat.

Malamnya, Ahmad Yani menerima antara lain Mayjen Basuki Rachmat di kediamannya –menurut anak-anaknya, sampai pukul 22.00. Basuki Rachmat selaku Panglima Daerah Militer Brawijaya, melaporkan kepada Ahmad Yani antara lain mengenai aksi massa PKI yang menyerobot gubernuran Jawa Timur di Surabaya. Dan dari seorang perwira CPM, Yani menerima laporan mengenai adanya beberapa kegiatan di daerah sekitar Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah. Terhadap laporan-laporan itu, Yani mengatakan akan melaporkan dan mempersoalkannya besok pagi sewaktu menghadap Presiden. Di sela-sela pertemuan dengan Basuki Rachmat, Yani sempat menerima beberapa telepon, di antaranya dari Brigjen Sugandhi.

Isterinya yang akan berulangtahun 1 Oktober keesokan harinya, menjelang pukul 21.00 bersama seorang teman lamanya dan dua anggota keluarga, serta pembantu dan beberapa pengawal, meninggalkan rumah menuju rumah di Jalan Taman Surapati, yang merupakan kediaman resmi Menteri/Pangad. Ahmad Yani yang sibuk tidak menyertai isterinya. “Waktu itu, sebagai anak-anak kami juga merasakan hubungan yang kurang harmonis antara bapak dan ibu. Hubungan di antara keduanya agak sedikit mendingin. Keadaan ini membuat suasana dalam rumah terasa kurang menyenangkan”. Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani kemudian menginap di Jalan Taman Surapati untuk tirakatan. Ahmad Yani sendiri, usai dengan tamu-tamunya menjelang pukul 22.00, menurut kesaksian putera-puterinya, menyempatkan menonton televisi sebelum pergi tidur, karena besok paginya pukul 08.00 terjadwal harus menghadap Presiden Soekarno di Istana. Tapi, menurut Chairul Saleh seperti yang disampaikannya beberapa waktu kemudian kepada beberapa koleganya di kabinet, malam itu antara 21.00 hingga 23.00 Yani pergi menemui seorang kenalannya yang adalah seorang seniwati, penyanyi dan pencipta lagu yang hingga kini masih populer. Mungkin saja Chairul Saleh keliru tanggal. Sedang menurut Abdul Harris Nasution, Ahmad Yani didampingi ajudannya, malam itu sempat berkeliling Jakarta dengan mengendarai jip untuk mengamati situasi Jakarta, namun agaknya tak ‘menemukan’ sesuatu yang mencurigakan.

Penjagaan rumah kediaman Letnan Jenderal Ahmad Yani pada malam Jumat itu adalah penjagaan standar, seperti hari-hari sebelumnya. Sebenarnya Mabes AD memberikan penambahan pengawal, termasuk dari kesatuan Pomad (Polisi Militer AD) Para, tetapi adalah Yani sendiri yang menolak penambahan itu. Petang harinya, ia menyuruh pengawal tambahan dari kesatuan polisi militer ditarik dari sana. Sikap dan tindakan Letnan Jenderal Ahmad Yani ini cukup mengherankan sebenarnya, justru karena dari laporan-laporan yang sampai kepadanya sampai saat itu, situasi tidak begitu bagus, bahkan sejak beberapa hari terakhir ada ‘isu’ rencana penculikan sejumlah jenderal, seperti disampaikan Soewondo Parman, sehingga Panglima Angkatan Darat itu seharusnya lebih waspada. Tapi ada kemungkinan, ia telah mendengar sesuatu mengenai tindak tanduk Komandan CPM, Brigjen Soedirgo, yang bolak-balik ke istana dalam beberapa hari terakhir. Tak ada yang tahu apa yang sebenarnya ada dalam pikiran sang jenderal, dan apa yang sedang berkecamuk dalam hatinya saat itu. Di depan para perwira yang bertamu –memberikan laporan-laporan tentang hal-hal tak menyenangkan, malam itu– dan demikian pula di mata putera-puterinya, Yani tetap tampil tenang seperti biasa, meski tak lagi secerah seperti beberapa jam sebelumnya. Tetapi, pada pagi hari 1 Oktober 1965, putera-puterinya menemukan foto Nyonya Yayu Ruliah di tempat tidur. Rupanya sang jenderal sempat memandangi foto isterinya untuk terakhir kali sebelum tertidur malam itu.

Berlanjut ke Bagian 5

Fenomena Mbah Maridjan di Gunung Merapi

“Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi”. “Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa”.

AKHIRNYA rentetan erupsi Gunung Merapi mulai terjadi sejak Selasa (26 Oktober) sore dan petang. Mungkin baru semacam permulaan, ditandai tiga dentuman keras dan terlihatnya nyala api di puncak Merapi, disusul semburan setinggi 1,5 kilometer yang mencipta awan panas dengan temperatur ratusan deradjat Celcius. Belum ada muntahan lava panas. Tak urung sudah jatuh sejumlah korban tewas. Salah satu di antaranya, kuncen Merapi yang termasyhur, Mbah Maridjan. Lelaki kelahiran tahun 1927 ini ditemukan pada hari berikut dalam keadaan tak bernyawa dalam posisi bersujud di dusun Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.

Di rumah Mbah Maridjan tim evakuasi menemukan tak kurang dari sembilan jenazah, dan sejumlah lainnya di masjid milik keluarga Mbah Maridjan sehingga seluruhnya berjumlah tak kurang dari 16 orang. Hanya dalam hitungan jam sebelum ‘kematian’nya –yang sudah diyakini berdasarkan pemeriksaan ciri fisik, namun masih menunggu kepastian identifikasi berdasarkan tes DNA– Mbah Maridjan masih sempat bertemu dengan sejumlah wartawan. Memperkuat ucapannya sebelumnya, bahwa ia masih betah tinggal di rumahnya yang berjarak hanya 4,5 kilometer dari Merapi, di antara gemuruh suara dan suasana pekat oleh kabut asap Merapi, ia berkata bahwa dari dulu Merapi begitu keadaannya saat mau meletus. Pers mengutip ucapan Mbah Maridjan yang kurang lebih mengatakan bahwa Merapi tetap tak mau dibuka dan masih ditutup. Penafsirannya, Mbah Maridjan masih meyakini bahwa yang di ‘atas’ belum menghendaki Merapi meletus.

Mis-informasi. Sehari sebelumnya terjadi sebuah gempa 7,2 skala richter yang bersumber di dasar laut Samudera Indonesia, sebelah barat daya pulau Pagai Utara di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Sesaat setelah gempa terjadi, ada peringatan kepada masyarakat tentang adanya potensi tsunami, tetapi tak lama disusul pemberitahuan seperti disiarkan media elektronik bahwa tidak (akan) terjadi tsunami. Nyatanya, beberapa jam setelah gempa, gelombang tsunami dengan ketinggian 1-3 meter toh terjadi juga, melanda beberapa desa di pantai Mentawai yang berhadapan dengan Samudera Indonesia. Lebih dari tiga ratus orang diketahui meninggal –yang angkanya masih bisa bertambah– karena sejak mula tercatat pula lebih dari lima ratusan orang lainnya dinyatakan hilang. Ada sedikit mis-informasi dalam mekanisme peringatan dini, dengan dampak yang pastilah merugikan.

Sebuah kasus mis-informasi yang berakibat fatal, pernah dialami siang hari 27 Januari 1981 dalam peristiwa terbakar dan tenggelamnya sebuah kapal penumpang milik PT Pelni, KMP Tampomas II, di perairan kepulauan Masalembo di bagian timur Laut Jawa. Ratusan jiwa penumpangnya melayang karena terlambatnya pertolongan, padahal perairan tempat kecelakaan itu tak begitu jauh letaknya dari kota pelabuhan Surabaya. Nakhoda kapal mengirimkan kabar tentang terjadinya kebakaran yang meskipun pada mulanya tidak begitu besar, tak mampu dipadamkan sendiri karena keterbatasan perlengkapan pemadam api di kapal yang dibeli dalam keadaan bekas itu. Karena ada berita dari nakhoda seperti itu, sejumlah regu pertolongan segera disiapkan untuk berangkat. Namun, tiba-tiba di layar TVRI muncul Dirjen Perhubungan Laut Fanny Habibie –kini Duta Besar RI di Kerajaan Belanda– yang memberitahukan tentang adanya kebakaran di KMP Tampomas, tetapi menurut sang Dirjen api telah berhasil dipadamkan. Menyaksikan berita di TVRI itu, sejumlah tim bala bantuan dari pelabuhan/pangkalan terdekat yang akan dikirim ke lokasi Tampomas II mengurungkan keberangkatan, tanpa check and recheck lagi. Ternyata, kebakaran belum berhasil dipadamkan, dan tinggallah Tampomas II berjuang sendiri tanpa pertolongan selama berjam-jam. Setelah kekeliruan disadari, barulah bala bantuan dikirim, namun segalanya sudah serba terlambat. Tampomas II akhirnya tenggelam. Sedikit beruntung, nakhoda kapal barang milik PT Porodisa, Billy Matindas, yang penasaran karena tak bisa mengkomunikasi lanjut Tampomas II mengambil insiatif untuk menuju lokasi terakhir Tampomas. Kedatangan kapal yang dinakhodai Billy bisa menyelamatkan sejumlah penumpang yang sudah berserakan di laut, namun tidak bisa menyelamatkan sebagian besar lainnya.

DALAM kaitan letusan gunung Merapi, para petugas penanggulangan telah bekerja cukup tanggap dan sejak jauh-jauh hari memberi peringatan-peringatan dalam berbagai tahapan, antara lain dengan teratur menginformasikan status bahaya gunung Merapi. Terakhir para petugas mengumumkan peningkatan dari status siaga menjadi awas. Petugas lalu mulai pula memerintahkan pengungsian. Tetapi pada titik ini sebagian besar masyarakat justru mengabaikan perintah dan atau seruan. Pembangkangan sosial?

Komunitas Merapi, di luar positivisme. Penduduk sekitar yang lahir dan hidup bersama Merapi dalam suatu jangka yang panjang, telah sampai pada suatu tingkat ‘pengenalan’ mendalam –setidaknya, mereka merasa demikian– tentang gunung Merapi. Mulai dari ketergantungan hidup sehari-hari yang nyata dan rasional dari alam sekitar sang gunung, sampai kepada ‘pengenalan’ terhadap aspek-aspek irrasional dan tidak nyata dari Merapi. Aspek yang nyata dan rasional diwakili oleh rumah tempat berteduh, tanaman-tanaman dan ternak yang mereka pelihara maupun berbagai eksplorasi lainnya seperti penambangan pasir, batuan dan lain sebagainya, tak terkecuali kehidupan pariwisata di beberapa bagian Merapi. Semua itu mengikat mereka dalam suatu keterikatan kehidupan sebagai realitas sehari-hari bersama alam sekitar yang mereka sebut sebagai rumah dan kampung halaman.

Maka, setiap kali terjadi bencana, dan petugas pemerintah meminta mereka mengungsi, mereka merasa berat hati, seolah akan diputus hubungannya dengan rumah dan kampung halaman. Selain itu, masyarakat punya tak sedikit pengalaman traumatis dengan apa yang  disebut pengungsian. Bukannya masyarakat tak siap dengan kemungkinan bahwa pengungsian itu penuh kesulitan dan serba kekurangan, namun pengalaman menunjukkan penelantaran yang terjadi karena ketidaktrampilan aparat pemerintah seringkali jauh lebih luarbiasa daripada yang bisa disangka dan dibayangkan. Maka, mengungsi menjadi pilihan yang betul-betul terakhir, namun sayangnya, dengan demikian evakuasi menjadi terlambat dan mencipta suatu akhir tragis. Pengalaman traumatis terkait pengungsian yang seakan menjadi bencana penderitaan babak kedua seperti ini, bukan hanya menjadi pengalaman masyarakat Merapi, tetapi juga menjadi pengalaman klasik di tempat-tempat bencana lainnya, seperti di Aceh pasca Tsunami dan di Wasior pasca banjir, sekedar menyebut beberapa contoh.

Namun, khusus untuk Merapi, bekerja pula suatu mekanisme non teknis yang irrasional. Salah satu adalah faktor kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi kepada tokoh yang dianggap punya ‘kekuatan’ spiritual ekstra seperti Mbah Maridjan daripada kepada pemerintah. Kenapa? Menurut sebuah tulisan (handaru.light19.com), “dalam kosmologi keraton Yogyakarta, dunia ini terdiri atas lima bagian”. Bagian tengah yang dihuni manusia dengan keraton Yogyakarta sebagai pusatnya. Keempat bagian lain dihuni oleh makhluk halus. “Raja bagian utara bermukim di Gunung Merapi, bagian timur di Gunung Semeru, bagian selatan di Laut Selatan, dan bagian barat di Sendang Ndlephi di Gunung Menoreh. Namun, jauh dari ungkapan-ungkapan itu ada suatu keyakinan yang hidup di dalam masyarakat di sekitar Gunung Merapi bahwa gunung dengan segala macam isinya dan makhluk hidup yang mendiami wilayah ini menjadi suatu komunitas. Oleh karena itu, ada hubungan saling menjaga dan saling melindungi. Ketika salah satu anggota mengalami atau melakukan sesuatu maka ia akan memberi ‘isyarat’ kepada yang lain dan ia akan memberitahukan kepada yang lain”. Demikian pula, ketika Merapi batuk-batuk ia juga memberi isyarat kepada yang lain “termasuk kepada Mbah Maridjan”. Selama isyarat belum diterima Mbah Marijan, maka ia akan beranggapan bahwa ‘penguasa’ Merapi tidak akan melakukan sesuatu.

Sepanjang Mbah Maridjan –yang telah menjadi kuncen Merapi selama puluhan tahun, diangkat Sultan Hamengku Buwono IX, dengan nama baru Mas Penewu Suraksohargo, menggantikan posisi ayahnya– belum ‘turun’ gunung, maka sebagian masyarakat juga belum akan turun. Selain menjadi bagian dalam suatu bangunan kepercayaan dalam suatu kosmologi Jawa, Mbah Maridjan juga telah mengisi kekosongan akibat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. ‘Reputasi’ Mbah Maridjan makin melesat ke atas dalam peristiwa meningkatnya kegiatan Gunung Merapi pada tahun 2006 yang lalu. Kala itu, petugas pemerintah berdasarkan data teknis yang diperoleh berdasarkan catatan rekaman berbagai peralatan monitor, memutuskan untuk menyerukan evakuasi masyarakat dari zona-zona berbahaya. Tapi Mbah Maridjan –setelah pulang dari semedi, entah di bagian mana Gunung Merapi– berkata sebaliknya, bahwa Gunung Merapi belum akan membahayakan masyarakat. Sebagian besar masyarakat lebih percaya kepada sang kuncen dan menolak untuk dievakuasi. Aparat pemerintah, dengan kawalan polisi, akhirnya menjemput paksa Mbah Maridjan untuk dibawa meninggalkan rumahnya.

Ternyata, Gunung Merapi tak berlanjut erupsinya di tahun 2006 itu sehingga batal menjadi bencana besar. Makin sah pulalah ‘kesaktian’ dan kekuatan spritual Mbah Maridjan, yang dianggap tahu persis kapan sang gunung akan meletus atau tidak, karena kemampuannya ber’komunikasi’ dengan ‘kekuatan’ tak kasat mata dari ‘penguasa’ Merapi yang sesungguhnya. Tiba-tiba Mbah Maridjan menjadi ‘tokoh nasional’ yang lebih dipercaya daripada pemerintah. Ketika sebuah perusahaan jamu tradisional Sido Muncul, produsen sejenis minuman kesehatan yang menjanjikan keperkasaan, Kuku Bima EnerG, memanfaatkan Mbah Maridjan sebagai bintang iklannya lengkaplah sudah supremasi spiritual Mbah Maridjan di masyarakat, terutama di kalangan menengah bawah hingga lapisan akar rumput. Penampilan bintang dunia olahraga yang berotot dalam iklan minuman berenergi tersebut –yang selalu diminum dengan cara tertentu yang membuat minuman tumpah-tumpah– menjadi lambang kekuatan fisik, sementara Mbah Maridjan yang sebenarnya secara fisik sudah menuju renta dalam usia 83 tahun menjadi simbol kekuatan spiritual. Suatu pola pencitraan yang bagi sebagian orang dianggap cenderung sesat, dan samasekali tidak ikut mencerdaskan, tetapi itulah realita dunia periklanan yang lebih mengutamakan bagaimana ‘mencuci’ otak dalam rangka memperdagangkan kesan demi kepentingan keuntungan dunia usaha komersial.

Pengetahuan Mbah Maridjan, menurut handaru.light19.com lebih jauh, dibangun bukan dalam pandangan positivisme. “Oleh karena itu, keliru jika ada usaha memeriksa kebenarannya dengan cara positivisme”. Pengetahuan yang dikonstruksi oleh Mbah Maridjan bersifat personal dan internal karena tidak dinyatakan dengan kata-kata, simbol-simbol (nyata), atau formula matematis. Dalam konteks yang lebih luas pengetahuan Mbah Maridjan dapat digolongkan ke dalam “pengetahuan yang tak terungkapkan”. Pengetahuan tak terungkapkan merupakan integrasi antara kegiatan intelektual dengan unsur-unsur pengalaman personal ke dalam satu pemahaman. Pemahaman menyeluruh tentang sesuatu terdiri atas fakta-fakta partikular yang dicermati oleh kelompok positivisme dan pengetahuan tentang keseluruhan yang dibangun oleh banyak kelompok lain. Pengetahuan kita yang menyeluruh tentang Merapi adalah gabungan antara pengetahuan yang dibangun oleh kelompok positivisme (ahli gunung berapi) ditambah dengan pengetahuan yang tak terungkapkan yang dikonstruksi oleh anggota komunitas Gunung Merapi yang lain. “Masing-masing mempunyai aktivitas, prosedur dan temuan yang khas”.

Pembelajaran dalam konteks pencerdasan bangsa. KENAPA pada akhirnya Mbah Maridjan menjadi korban atau ‘tumbal’ Gunung Merapi? Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan –sebagai pemegang setitik peran kecil dalam paham kesemestaan Jawa– belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi. Atau, bila kita mencoba meminjam cara berpikir di luar alam positivisme, mungkinkah kepekaan Mbah Maridjan telah menumpul karena keterlibatannya dengan berbagai kegiatan duniawi yang sangat komersial empat tahun terakhir? Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa.

Ali Sadikin, Si ‘Angkuh’ dari Jakarta (1)

“Banyak penentangan yang muncul, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ali Sadikin disebut menjalankan maksiat”. Tapi ia mengatakan, “Coba saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Kan dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya…. ? Dari tidak ada menjadi lima!”.

UNTUK jangka waktu yang panjang, nama Letnan Jenderal Marinir Ali Sadikin tak bisa dilepaskan dari kebangkitan Jakarta menjadi ibukota dengan penampilan yang lebih pantas. Para penulis asing hingga tahun 1967 masih kerap menjuluki ibukota Indonesia ini –yang setiap bulan Juni dirayakan hari jadinya– sebagai ‘big village’, sebuah dusun besar yang padat dan kumuh.

Sebagai seorang Gubernur dengan langgam dan temperamen yang tersendiri, Ali Sadikin berada pada tempat yang berhadap-hadapan dengan sejumlah orang yang hanya tahu berkhotbah mengenai moral dan kesusilaan namun tak mampu mewujudkannya dalam kenyataan. Selama beberapa tahun perwira Korps Komando Angkatan Laut (KKO-AL, yang kini dikenal sebagai Korps Marinir) ini berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan. Keberhasilan itu, antara lain karena memiliki sumber dana yang disebut ‘inkonvensional’, yakni perjudian. Tapi dari sini pulalah pangkal segala serangan terhadap dirinya dari sejumlah pemuka agama dan atau golongan politik agama. Terhadap serangan itu, Ali Sadikin pernah menjawab, “Biarlah saya dikatakan Gubernur Judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”.

Kendati demikian, karena ada tahun-tahun di mana Ali Sadikin memang tampak berhasil menumbuhkan wilayah yang diperintahnya, ia pun dihujani pujian di antara caci maki. Namun, ada yang mengecewakan tentang dirinya pada tahun-tahun setelah ia dinobatkan sebagai seorang gubernur yang berhasil, terutama pada awal tahun 1970-an. Salah satu di antaranya adalah kenyataan bahwa ia makin menunjukkan pula laju pertambahan ‘keangkuhan’ yang menghalau pergi banyak simpati yang pernah dilekatkan kepadanya. Selain itu, kenyataan bahwa beberapa pejabat yang dekat dengan dirinya, dari hari ke hari makin makmur bergelimang uang di tengah laju pertumbuhan pembangunan Jakarta, telah menimbulkan tanda tanya besar.

Korps Komando

Datang dari pasukan Korps Komando Angkatan Laut (KKO-AL), Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta Raya di tahun 1965. Dipilih oleh Presiden Soekarno dari antara beberapa calon, tetapi sebenarnya –seperti yang pernah dituturkannya kepada sebuah media generasi muda di tahun 1970-an– ia terpilih sebagai Gubernur berdasarkan sokongan Sultan Hamengku Buwono IX dan Adam Malik.

Pada masa-masa pergolakan setelah pecahnya Peristiwa Gerakan 30 September 1965, nama Ali Sadikin belum menonjol, terutama karena ia tak pernah angkat suara mengenai soal-soal politik aktual kala itu. Memang cukup menimbulkan tanda tanya. Ali Sadikin mungkin menghindari pembicaraan politik praktis, terutama karena ia berasal dari satuan Korps Komando Angkatan Laut yang saat itu Panglimanya adalah Letnan Jenderal KKO Hartono yang dikenal sebagai salah satu pendukung Soekarno dan secara politis berhadapan dengan Angkatan Darat pasca 30 September 1965. Dalam suatu wawancara di bulan Februari 1968 dengan Mingguan Mahasiswa Indonesia, Ali Sadikin menegaskan, “politik yang saya jalankan adalah politik yang digariskan oleh pemerintah”. Di tahun 1966-1967 sebagai Panglima KKO-AL Letnan Jenderal Hartono juga selalu menegaskan menjalankan garis politik pemerintah yang sah. Letnan Jenderal Hartono selalu mengecam Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto, yang dianggapnya selalu main politik-politikan dan ‘membangkang’ kepada Presiden Soekarno. Setelah Soeharto sudah menjadi Presiden menggantikan Soekarno, Letnan Jenderal Hartono yang tidak ‘segera’ bisa ‘dicopot’ dari jabatan Panglima KKO, masih berani menegaskan “Dulu saya tidak setuju Soekarno diturunkan kalau tidak melalui cara hukum dan konstitusi. Kita adalah tentara, dengan disiplin. Siapa pun pimpinan yang sah, kita bela”. Bedanya, saat Jenderal Hartono pertama menyatakan itu, Presiden RI masih Soekarno, sedang di tahun 1968 saat Ali Sadikin memberi pernyataannya, Presiden RI adalah Jenderal Soeharto. “Pak Harto selaku pimpinan pemerintah, memberi perintah lewat Menteri Dalam Negeri, dan saya menerima perintah itu melalui Menteri Dalam Negeri”, ujar Ali Sadikin.

Berbeda dengan Ali Sadikin yang bisa bertahan dalam posisinya sebagai Gubernur DKI di masa Soeharto, nasib Letnan Jenderal Hartono menjadi tragis di kemudian hari. Setelah Soeharto menjadi Presiden, untuk beberapa bulan Letnan Jenderal Hartono tetap ‘dibiarkan’ menjadi Panglima KKO. Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar RI di Pyongyang Korea Utara. Suatu ketika, waktu sedang berada di Jakarta, Letnan Jenderal Hartono kedatangan seorang tamu bersamaan dengan turunnya hujan deras. Beberapa saat kemudian ia ditemukan tewas karena luka tembakan dengan sepucuk pistol tergeletak di dekatnya. Secara resmi, sang jenderal dinyatakan tewas karena bunuh diri, tetapi sejumlah perwira Angkatan Laut menyangsikan kesimpulan seperti itu. Peluru yang menewaskannya  datang dari arah belakang atas kepala, tembus ke leher. Suatu cara bunuh diri yang terlalu aneh dan musykil.

Terlepas dari latar belakangnya sebagai korps yang punya hubungan politik dalam suatu situasi yang unik dengan Soeharto, kebanyakan orang memang tidak menuntut soal-soal politik dari Ali Sadikin. Orang lebih terkesan pada tindakan-tindakannya yang pragmatis. Salah satu masalah pokok yang dihadapinya ketika mulai menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta Raya, memang adalah terlalu banyaknya yang harus diperbaiki, tetapi terlalu sedikit sumber dana.

Pemecahan yang dilakukan Ali Sadikin adalah dengan lokalisasi tempat-tempat perjudian dalam bentuk kasino-kasino, seperti Petak Sembilan, dan Lotto serta judi Hwa Hwee. Banyak penentangan yang muncul, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ali Sadikin disebut menjalankan maksiat. Tapi ia mengatakan, “Coba saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Kan dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya…. ? Dari tidak ada menjadi lima!”.

Peralihan

‘Keberanian’ Ali Sadikin menentukan pilihan untuk memecahkan masalah pengadaan dana dengan cara yang memancing kontroversi, yaitu memilih alternatif judi yang pada tahun-tahun itu mungkin adalah satu-satunya alternatif, hanyalah salah satu di antara banyak hal yang patut dipujikan atas dirinya.

Untuk masa-masa sepanjang 1967, 1968, 1969 dan 1970 ia menunjukkan keberhasilan dalam menyelami dinamika dan apa yang menjadi keinginan rakyat ibukota. Ia memenuhi dengan baik ‘pelayanan’ kepentingan umum dengan membangun jembatan-jembatan penyeberangan, jaringan pengangkutan dalam kota yang lebih baik, stasiun-stasiun bus dan halte-halte bus kota yang makin banyak dan baik serta lancar. Pendek kata, dengan sumber dana inkonvensional yang berasal dari perjudian, pembangunan fisik Jakarta berlangsung setiap hari, mulai dari jalan-jalan yang makin diperlebar, sampai gedung-gedung baru yang mencakar langit. Gang-gang kecil dan becek di perkampungan-perkampungan yang berada di balik gedung-gedung baru yang dibangun, oleh Ali Sadikin dirubah menjadi gang-gang beton. Gedung-gedung sekolah dasar yang baru pun tak henti-hentinya di bangun di seantero pelosok Jakarta. Sedemikian pesat pembangunan sekolah-sekolah itu sehingga kerap kali pengadaan guru justru tidak mampu mengimbangi gerak Ali Sadikin yang melaju dengan pembangunan fisik. Ia pun mampu menghidangkan ‘makanan rohani’ bagi rakyatnya dengan menyuguhkan aneka arena hiburan massal seperti tradisi penyelenggaraaan Jakarta Fair, pesta-pesta hiburan rakyat dan karnaval untuk kaum muda pada setiap perayaan hari jadi ulang tahun Jakarta di bulan Juni. Banyak gelanggang  remaja untuk kaum muda didirikan.

Pada waktu yang sama Ali Sadikin juga mengizinkan dibukanya sejumlah tempat hiburan malam, mulai dari nightclub sampai steambath dan tempat-tempat pertunjukan striptease. Di Taman Hiburan Impian Jaya Ancol, sebuah kasino dibangun berdampingan dengan steambath dan sebuah motel yang menjadi tempat bagi pasangan untuk melakukan short time rendevouz. Sedang dekat gerbang utama taman hiburan tersebut dibangun pula gelanggang permainan Hailai (Jai-alai) yang pengunjungnya bisa memasang taruhan, berdampingan dengan sebuah nightclub dan steambath lainnya. Sementara itu, berhadapan dengan Stasiun TVRI, tak jauh dari Gedung MPR/DPR-RI dibuka sebuah gelanggang taruhan pacuan anjing.

Ali Sadikin yang disapa secara akrab oleh penduduk ibukota sebagai Bang Ali, juga menjadi pendorong yang kuat bagi pengembangan bidang olah raga. Begitu majunya olahraga di Jakarta di masa Ali Sadikin, sehingga seringkali dalam setiap pekan olah raga nasional –yang umumnya hanya mampu diselenggarakan di Jakarta, karena keterbatasan dana di daerah lain– medali-medali habis diborong oleh kontingen ibukota. Lebih dari itu, terjadi semacam akibat sampingan, olahragawan terbaik dari berbagai daerah habis terhisap ke Jakarta, sehingga pembinaan olahraga di daerah menjadi melempem, karena menganggap percuma melahirkan ‘bintang, toh akhirnya hanya akan disambar oleh Jakarta.

Kebanyakan orang sepakat menganggap Ali Sadikin adalah type pemimpin yang amat dibutuhkan untuk masa-masa transisi. Suatu keadaan yang membutuhkan seorang pemimpin yang cenderung mempelopori banyak hal dan memperlihatkan sikap-sikap pembaharuan yang menonjol. Artinya, cukup menguasai  seni dari kemungkinan, selalu punya keberanian untuk memilih alternatif, sampaipun kepada memilih yang jelek di antara yang terjelek.

Berlanjut ke Bagian 2

Pemberantasan Korupsi: Kembali ke Titik Mula?

“NAMUN keajaiban selalu bisa terjadi. Mungkin datang dari Dia yang di atas yang sudah begitu belas kasihan melihat nasib rakyat Indonesia yang seumur-umur terbelit ketidakbenaran. Mungkin juga datang dari kekuatan opini publik sendiri yang kini sudah berada pada titik kulminasi kekecewaannya terhadap segala permainan penuh konspirasi dalam penegakan hukum dan penciptaan keadilan. Atau dari kedua-duanya?”.

MASIH pantaskah untuk optimis tentang pemberantasan korupsi di Indonesia dengan segala apa yang terjadi belakangan ini dalam hiruk pikuk terbentur-benturnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum? Pada dataran idealistik, tentu saja optimisme harus dipelihara. Sementara bagi kaum pragmatis dalam kehidupan politik dan kekuasaan, semangat penegakan hukum dan khususnya pemberantasan korupsi menurut ‘dogma’ retorika politik pun harus tetap dikobarkan. Bukankah menurut slogan muluk yang selama ini di’kunyah-kunyah’ para praktisi hukum, “hukum dan keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh”?

Namun, pada dunia nyata sehari-hari yang penuh pragmatisme terkait kepentingan sendiri-sendiri, sejumlah peristiwa kasat mata dalam penegakan hukum dan atau pemberantasan korupsi, justru ‘berhasil’ menggoyahkan optimisme lalu menumbuhkan sikap pesimistik dan skeptik. Kita bisa melihat betapa setiap pihak –entah institusi entah kelompok atau perorangan– yang menjalankan aktivitas pemberantasan korupsi dan pembasmian kejahatan sejenis, secara sistematis akan berhadapan dengan berbagai bentuk ‘perlawanan’ yang sangat taktis untuk akhirnya mewujud sebagai ‘gempuran’ yang mematikan. Ini telah terjadi dari dulu sejak masa-masa awal kemerdekaan hingga detik ini. Belum lagi bahwa memang beberapa institusi dibentuk oleh kalangan penguasa, tidak untuk betul-betul berhasil, melainkan sekedar etalase untuk menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan.

OPERASI Budi yang dilancarkan Jenderal AH Nasution setelah pertengahan tahun 1950an, untuk mengikis korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan tentara, terhenti begitu saja meskipun sempat berkali-kali menunjukkan hasil. Padahal kala itu gejala korupsi menguat di kalangan perwira-perwira tentara sejak mereka terjun ke sektor ekonomi dan keuangan. Pada akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda yang kemudian dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Karena dianggap memiliki sumberdaya manusia yang lebih siap, perwira-perwira tentara masuk mengambil peran dan posisi-posisi penting dalam pengelolaan badan-badan ekonomi eks Belanda itu.

Peran dadakan yang membawa para perwira itu ke dalam dunia kelimpahan uang dan bisnis itu menciptakan berbagai ekses di kalangan perwira tentara, dan momen itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam medan korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik dan jegal di antara para perwira itu, karena memperebutkan posisi. Meskipun para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum, tetapi pada sisi lain akhirnya tumbuh satu ikatan kepentingan bersama yang ‘perlu’ dipertahankan. Harus diakui bahwa dengan posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktivitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis adalah sektor perminyakan. Dalam situasi seperti itu, mungkinkah Operasi Budi terus dilanjutkan tanpa membentur kepentingan bersama?

DI MASA kekuasaan Soeharto, tak sedikit lembaga anti korupsi yang dibentuk. Ada misalnya TPK (Tim Pemberantasan Korupsi) yang dipimpin Jaksa Agung Sugih Arto. Tapi sampai badan ini bubar, tak pernah ada hasil signifikan yang bisa dicatat. TPK lebih galak dalam statemen daripada aksi di lapangan. Komisi-4 yang dipimpin Wilopo dan diisi berbagai tokoh tua, hanyalah sebuah badan ad-hoc, yang ternyata tak bisa berdaya apapun di dunia praktis, sehingga disebutkan sebagai barisan macan ompong. Tetapi pembentukan Komisi-4 oleh Presiden Soeharto itu memang tidak dimaksudkan sebagai macan pemberantasan korupsi di medan sebenarnya, melainkan sekedar menjawab dan meredam keresahan dan kritik mahasiswa dan generasi muda lainnya mengenai korupsi di tahun 1970.

Presiden Soeharto juga sempat memberikan semacam obat placebo melalui Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, dengan mengintrodusir Opstib (Operasi Tertib). Operasi ini cukup gencar dan gebrakan-gebrakannya selalu mengisi kolom pemberitaan kora-koran dan layarkaca TVRI untuk seberapa lama. Tetapi operasi yang seakan melembaga ini, secara kritis dinilai hanya menyentuh praktek pungutan liar kelas teri: pungli kelas jigo yang dilakukan polisi-polisi lalu lintas di jalanan, pungli di pos jembatan timbang DLLAJR di lintas antar kota, atau pungutan liar lainnya yang masih tetap tergolong teri di pelabuhan-pelabuhan, kantor pembuatan paspor di imigrasi dan sebagainya. Padahal, dalam asumsi publik kala itu –yang sebenarnya tidak terlalu meleset– berlangsung permainan-permainan besar di kalangan atas, namun tak tersentuh oleh Opstib. Masyarakat hanya bisa menduga-duga secara diam-diam di bawah permukaan seraya bertanya-tanya, kenapa menteri anu dan anu bisa kaya-kaya, kenapa dirjen anu rumahnya sekian-sekian, kenapa semua yang jadi dirjen pajak, dirjen bea-cukai dan dirjen tertentu lainnya serta jajarannya yang membidangi tempat ‘basah’ bisa serba gemerlap hidupnya? Karena pada masa kekuasaan Soeharto sangat langka adanya kasus korupsi besar-besaran masuk ke Kejaksaan dan Pengadilan, maka pengacara-pengacara pun tidak terlalu super kaya seperti yang kita saksikan di pasca Soeharto hingga saat ini. Barangkali hanya kasus korupsi Kepala Dolog (aparat BULOG di daerah) Kalimantan Timur Budiadji yang berskala milyaran, yang menonjol kala itu.dan sudah dianggap spektakuler, padahal, kalau meminjam istilah masa kini dari Komjen Susno Duadji, “itu, keciiil”. Bagaimana dengan kasus Edy Tanzil yang mencuat pada bagian-bagian akhir masa kekuasaan Soeharto? Itu lain lagi. Penuh lika-liku, yang sampai kini masih merupakan misteri, tak terungkap libatannya ke kalangan kekuasaan. Rahasianya hilang bersama ‘keberhasilan’ Edy Tanzil kabur dari LP Cipinang.

Dengan berlalunya waktu, satu persatu korupsi masa lampau dipastikan akan tetap terkubur tanpa terungkap lagi. Kalaupun ada yang akan terbuka ke khazanah publik, secara hukum sudah akan kadaluarsa termakan waktu.

DAN bagaimana dengan kasus-kasus korupsi serta kejahatan keuangan lainnya yang terjadi di masa reformasi pasca lengsernya Soeharto? Di bawah tiga Jaksa Agung berturut-turut –Andi Muhammad Ghalib, Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa– terlepas dari ‘kekurangan’ masing-masing, Kejaksaaan Agung sejenak menjadi bintang pengharapan di atas segala pengharapan. Sejumlah pelaku kejahatan atas keuangan negara dalam jumlah yang cukup signifikan diseret satu persatu ke sel tahanan dan kemudian diajukan ke meja hijau. Tapi tragis bahwa badan-badan peradilan pada masa yang sama lebih banyak berfungsi sebagai badan pemakaman atas berbagai kasus korupsi. Menarik untuk mencatat nasib ketiga Jaksa Agung itu. Andi Muhammad Ghalib tergelincir karena adanya transfer ke rekening atas namanya, padahal rekening itu adalah rekening sebuah organisasi olahraga yang dipimpinnya. Dan tak pernah dituntaskan bahwa transfer tersebut sebenarnya adalah untuk dana organisasi. Marzuki Darusman dihentikan di tengah jalan karena banyaknya bisikan kepada Presiden bahwa sang jaksa agung itu tak disukai ‘rakyat’. Memang pastilah seorang jaksa agung takkan disukai, terutama oleh mereka yang terkena penanganan kasus. Baharuddin Lopa, lain lagi. Menjadi Jaksa Agung dalam tempo kurang dari seumur jagung. Meninggal dunia di tanah suci. Versi resmi karena serangan jantung dan kelelahan. Versi desas-desus, sama dengan nasib Munir beberapa tahun kemudian. Hal menarik lainnya, ketiga Jaksa Agung itu bagaimanapun telah memicu meningkatnya fee sebarisan pengacara tertentu, sehingga beberapa di antaranya kini menjadi golongan super kaya.

NASIB baik memang enggan mendekati mereka yang memangku tugas penegakan hukum dan mencoba sedikit saja bersungguh-sungguh menjalankan tugas itu dengan cukup baik. Perhatikan nasib lembaga sebelum lahirnya KPK, yakni KPKPN (Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara). Begitu lembaga adhoc itu meningkat kegalakannya mengungkap daftar kekayaan sejumlah pejabat negara dan lembaga legislatif –yang beberapa di antaranya menampilkan angka-angka yang menimbulkan tanda tanya– maka ia segera di’eliminasi’ melalui prosedur yang ‘baik’, dilebur ke dalam lembaga baru bernama KPK. Sepanjang yang bisa dianalisis, masih bisa dipertanyakan, apakah saat dilahirkan KPK memang betul-betul diharapkan jadi macan pemberantasan korupsi? Di masa awal, khususnya pada periode kerja pertama, tanpa bermaksud mengecilkan para tokoh yang duduk di dalam komisi adhoc tersebut, kinerja KPK memang terlihat tidak cukup mengesankan. Namun sungguh mencengangkan –dan barangkali mengejutkan sejumlah anggota DPR yang membidani ‘kelahiran’ lapisan kepemimpinan kedua dari KPK– bahwa sepak terjang KPK di bawah Antasari Azhar dengan cepat menarik perhatian dan menimbulkan harapan baru di masyarakat. Sejumlah kasus populer ditangani dengan gesit, termasuk sejumlah skandal suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPR. Dan dengan segera pula, KPK yang telah menjadi kekasih publik namun pada saat yang sama ia menjadi musuh nomor satu bagi sejumlah kalangan kekuasaan.

Dalam posisi khas seperti itu, jangan pernah salah langkah sedikitpun. Di negara di mana para pelanggar hukum kuat dan bersekutu dengan sejumlah kalangan penegak hukum yang lemah iman dan korup, setiap pengganggu kepentingan akan dieliminasi tanpa ampun, paling tidak akan dikerjai begitu ada sedikit saja alasan. Begitu pula yang akan terjadi kepada kaum kritis yang vokal.

Aktivis HAM bernama Munir, terlalu ‘banyak bicara dan mengungkit kejahatan HAM masa lampau’. Ia mati diracun tanpa ada pelaku yang bisa dihukum, kecuali seorang pilot naas yang pastilah hanya berkategori alat belaka. Antasari Azhar? Kita sudah tahu apa yang menimpanya, dan masih akan kita tunggu kisah lanjut kebenaran sejatinya. Itupun kalau bisa terungkap. Sembilan dari sepuluh peluang, ia akan tetap mendekam dalam penjara. Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, sedang dalam proses ditimbul-tenggelamkan. Tidak hanya oleh kalangan kekuasaan, tetapi juga oleh sejumlah kalangan pengacara papan atas, yang tampaknya sangat memusuhi KPK. Apakah betul mereka menerima suap dari Anggodo-Anggoro bersaudara atau tidak, yang jelas KPK kemungkinan besar akan ikut rubuh, entah untuk seberapa lama atau entah untuk seterusnya. Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang menjadi peniup peluit dalam pengungkapan adanya makelar kasus di tubuh Polri dengan segera menjadi ‘musuh’ insititusinya sendiri. Terbukti betapa ia telah dijadikan sasaran bulan-bulanan sejumlah petinggi formal dari kepolisian selama beberapa waktu terakhir ini. Masih perlu ditunggu apa akhir dari drama Susno ini setelah ia kini masuk ke dalam proses pemeriksaan ‘tim independen’ Polri yang hingga kini belum bisa diraba publik mengenai objektivitas dan kenetralannya dalam ‘perang bintang’. Susno sementara itu, kini tak ‘bersuara’ lagi, setelah ada dalam proses pemeriksaan di Polri tersebut. Apakah ia sudah akan bungkam seterusnya? Kasus Bank Century? Saat di atas kertas bola kini ada di tangan KPK, sejauh ini seakan tak ada kemajuan dalam penanganan kasus yang dicurigai berlatarbelakang dana politik kekuasaan ini. Terakhir memang Dr Boediono sudah dipanggil sebagai saksi, tapi terus terang publik mulai sangsi kepada ‘ketajaman’ KPK. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, ketika dua dari empat unsur pimpinannya yang tersisa sedang diayun-ayun nasibnya pasca keputusan Pra Peradilan yang membuyarkan SKPP Kejaksaan Agung. Sementara itu penanganan kasus Anggodo yang ditangani KPK telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Masih harus ditunggu hasilnya.

JADI apakah kita masih harus optimis terhadap gerak pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya di Indonesia, sementara di tengah masyarakat terjadi krisis kepercayaan luar biasa terhadap para penegak hukum: Mulai dari para hakim dan institusi pengadilan, para jaksa dan institusinya, para polisi dan institusinya, hingga kepada para pengacara, yang telah bertindak dan berbicara jauh di luar batas harapan rakyat? Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum selama ini bagaikan game elektronik, begitu terjadi salah langkah, permainan akan re-start, segalanya harus diulang lagi dari titik mula.

NAMUN keajaiban selalu bisa terjadi. Mungkin datang dari Dia yang di atas yang sudah begitu belas kasihan melihat nasib rakyat Indonesia yang seumur-umur terbelit ketidakbenaran. Mungkin juga datang dari kekuatan opini publik sendiri yang kini sudah berada pada titik kulminasi kekecewaannya terhadap segala permainan penuh konspirasi dalam penegakan hukum dan penciptaan keadilan. Atau dari kedua-duanya?

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (12)

“Siapa pun dan kepada kekuatan sosial apa pun bentuknya, yang masih belum mengerti keadaan sekarang dan membantu secara langsung maupun tidak langsung menambah ketegangan yang ada, kami terpaksa akan bertindak tegas. Dan hal ini sudah cukup kami pertanggung jawabkan terhadap hati nurani kami”.

PASUKAN bersenjata dari berbagai kesatuan –termasuk satuan berkendaraan lapis baja– telah menjaga dengan ketat jalan menuju Monumen Nasional di pagi hari 15 Januari 1974. Di Merdeka Barat rombongan mahasiswa berdebat dengan para anggota pasukan keamanan yang menolak bendera Merah Putih diturunkan setengah tiang. Bendera tidak jadi diturunkan. Menghadapi tebalnya lapisan pengamanan yang ketat disekitar Istana –tempat PM Tanaka menginap– sebagian besar rombongan mahasiswa dan pelajar berputar menuju Tanah Abang III. Selama perjalanan ini, rombongan menjadi makin besar karena bergabungnya rombongan-rombongan lain, sehingga jumlahnya menjadi ribuan dalam barisan yang amat panjang. Barisan induk ini meneruskan perjalanan menuju Universitas Trisakti di Grogol dengan berjalan kaki diiringi sebagian lainnya yang naik truk berkecepatan rendah. Tapi sementara itu di jalan-jalan menuju Istana banyak rombongan massa lainnya yang mencoba terus masuk mendekati Istana.

Salah satu dari rombongan mahasiswa tiba di pertigaan Merdeka Barat dengan Jalan Museum, dipimpin oleh Gurmilang Kartasasmita dari DM-UI. Tiba-tiba datang seorang aktivis non kampus Jopie Lasut yang mengajak mahasiswa untuk maju menuju Istana. Gurmilang menolak karena sejak tadi malam di kampus menurutnya tak ada penggarisan untuk menerobos ke arah Istana. Jika Gurmilang membiarkan, pasti terjadi bentrokan keras dengan pasukan yang mengawal ketat Istana dan kemungkinan besar jatuh korban berdarah saat itu juga. Maka Gurmilang membelokkan rombongan ke arah Jalan Museum dan meneruskan perjalanan ke kampus Trisakti. Hal lain yang perlu menjadi catatan adalah adanya dua rombongan pelajar yang bergabung dengan barisan mahasiswa di sekitar Monas, yang tidak ‘terdaftar’ dalam rencana sebelumnya untuk bergabung. Salah satunya dipimpin oleh Muhammad Muas ex tokoh KAPI yang dianggap dekat dengan Kelompok Politik Tanah Abang. Barisan Muas ini diketahui tak pernah ikut sampai di kampus Universitas Trisakti, yang berarti pergi ke tujuan lain untuk suatu kegiatan lain.

Ketika seluruh mahasiswa telah tiba di kampus Trisakti, mereka melakukan appel bersama. Mereka mengacung-acungkan sebuah boneka yang menggambarkan Aspri, menyampaikan orasi dan bernyanyi-nyanyi.

AKAN TETAPI sementara ribuan mahasiswa melakukan appel di kampus Trisakti, di sekitar Istana terjadi perkembangan lain. Mingguan Mahasiswa Indonesia melaporkan, bahwa bersamaan dengan gerakan mahasiswa, dari arah Jalan Pecenongan –sisi Utara Istana– pada tengah hari itu ratusan massa pelajar dan anggota masyarakat lainnya (yang umumnya masih berusia muda-muda namun jelas bukan pelajar atau mahasiswa) bergerak menuju Monumen Nasional. Di ujung jalan depan PT Astra mereka dihadapi oleh pasukan keamanan yang membawa anjing-anjing herder. Para petugas keamanan ini kadang-kadang seolah melepas anjingnya ke arah massa, sehingga kelihatan massa menjadi agak marah karenanya. Namun mereka tak mampu menembus barisan anjing dan barisan keamanan. Lalu mereka mundur. Tapi itulah, sambil mundur itu mereka lalu mulai melakukan tindakan-tindakan perusakan. Mereka menjungkir balikkan kendaraan-kendaraan bermotor yang ada di sepanjang Jalan Pecenongan yang dikenal sebagai daerah perdagangan mobil dan sepeda motor itu. Sasaran utama adalah kendaraan buatan Jepang. Kaca-kaca kendaraan dipecah, akhirnya dijungkir balikkan, lalu meningkat menjadi pembakaran terhadap kendaraan yang ada di area itu. Pada kejadian pertama saja tak kurang dari 15 mobil –termasuk sebuah Mercedes 220 S– dirusak bersama sejumlah sepeda motor. Pada waktu yang hampir bersamaan, etalase toko-toko pamer di situ mulai dipecahkan, terutama PT Astra yang dianggap sebagai salah satu simbol usaha Jepang di Indonesia. Sewaktu 15 menit kemudian para petugas pemadam kebakaran datang, massa menghadang dan meneriaki mereka: “Kamu dibayar Jepang, ya !”. Ada pula yang melempari dengan batu, seraya meniup-niup trompet kertas dengan suara nyaring.

Para petugas keamanan yang ada, tidak menindaki karena agaknya mereka lebih mementingkan untuk menjaga jalan-jalan masuk ke arah Istana agar tidak kebobolan. Tanpa penindakan –sangat kentara bahwa ada sikap membiarkan dengan sengaja– kerusuhan makin berkobar dan menjadi-jadi. Dan itu ternyata menjalar dan meluas ke berbagai wilayah lain yang ‘tak terjaga’ di luar kepentingan pengamanan Istana dan tamu negara. Peristiwa perusakan terjadi di wilayah Pasar Senen dan tempat-tempat lainnya, bahkan hingga keesokan harinya. Sepanjang Selasa tercatat perusakan, penjarahan, pembakaran di wilayah-wilayah Sudirman, Thamrin, Kramat, Senen, Harmoni, Hayam Wuruk, Gajah Mada. Proyek Senen terbakar berjam-jam lamanya tanpa bisa dipadamkan, sebagaimana halnya showroom PT Astra di Jalan Sudirman lengkap dengan mobil-mobil yang ada di dalam ruang pamernya. Bangkai mobil dan kendaraan bermotor lainnya bertebaran di berbagai penjuru ibukota. Sedang di dasar kanal antara Harmoni di sisi Utara Istana hingga Gunung Sahari bersemayam tak sedikit kendaraan yang dicemplungkan oleh massa di hari Selasa 15 Januari 1974 itu.

Mahasiswa yang selesai melakukan appel di kampus Trisakti di Grogol, dan tidak turut dalam perusakan dan kerusuhan massal, langsung menarik diri kembali ke kampus-kampus. Tetapi sebagian dari mereka yang diangkut dengan truk ketika sampai dekat Monas, justru digiring dan diarahkan oleh para petugas untuk melalui Harmoni, Jalan Juanda sebelah Utara Istana, melewati pertigaan Pecenongan yang telah penuh dengan bangkai-bangkai kendaraan yang telah dirusak. Tak ada mahasiswa yang turun dari truk.

Sementara itu, di berbagai penjuru ibukota, keadaan ‘tak terkendali’ sudah makin meluas. Aksi pembakaran dan perusakan meningkat. Kerusuhan massa telah berubah menjadi kekalapan terhadap segala macam barang mahal, terutama kendaraan-kendaraan bermotor. Pelaku-pelaku aksi perusakan tak dapat dikenali lagi identitasnya. Hingga larut malam keadaan bukannya makin mereda, meskipun Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan jam malam dan mengumumkannya berulang-ulang melalui TVRI dan saluran-saluran komunikasi lain. Ultimatum-ultimatum tindakan keras yang berturut-turut dikeluarkan tidak mempan.

Hingga hari Rabu 16 Januari, seruan penguasa militer daerah yang melarang untuk bergerombol, mengerahkan massa, melakukan tindakan kekerasan, tidak dipedulikan massa. Tetap terjadi pemusatan-pemusatan massa di berbagai penjuru ibukota. Ada rumah tokoh penguasa dikepung, di antaranya rumah Jenderal Ali Moertopo, di Matraman. Juga rumah Soedjono Hoemardani. Mendengar pengepungan tersebut, Jenderal Soemitro memerintahkan pengiriman pasukan untuk mengamankan kedua rumah tersebut. Selain pengepungan rumah pejabat, ada steambath dibakari seperti di Jalan Blora. Gedung Pertamina di Kramat Raya diseruduk dan dibakari isinya, termasuk sejumlah kendaraan milik perusahaan minyak itu.

Menteri Hankam Jenderal Maraden Panggabean pada Rabu pagi 16 Januari coba menenangkan massa dengan tampil di Kramat Raya. Kepada massa sang jenderal bertanya, apa yang menjadi tuntutan mereka. Dijawab “Turunkan harga”. Semua pertanyaan dan pernyataannya, tetap saja dijawab “Turunkan harga!”. Adalah pula Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang sehari sebelumnya pada Selasa sore 15 Januari telah melakukan hal yang sama –didampingi Brigjen Herman Sarens Soediro– mencoba menenangkan massa dari atas kendaraan panser. Di depan Kedutaan Besar Jepang ia menghadapi massa yang hendak merusak. “Bunuh saya kalau tidak mau percaya”, ujarnya kepada massa. Ia berjanji untuk menampung tuntutan massa yang menginginkan “Bubarkan Aspri, turunkan harga, berantas korupsi”. Massa tidak mau menghentikan gerakan, namun mereka sempat mengelu-elukan sang jenderal dengan meneriakkan “Hidup pak Mitro !” berulang-ulang. Peristiwa yang sejenak di Jalan Thamrin ini, sempat dicatat beberapa pihak yang melakukan analisis di kemudian hari, sebagai salah satu momentum ‘terakhir’ bagi Jenderal Soemitro bila ia ingin melakukan ‘sesuatu’, katakanlah mengambilalih kekuasaan. Momentum lain adalah bila Jenderal Soemitro berani segera menangkap Jenderal Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani yang tanggal 15 Januari itu rumahnya dikepung massa. Dan segera melaporkan kepada Presiden, bahwa ia melakukan penangkapan berdasarkan data intelejen yang secara kuat menunjukkan keterlibatan Ali Moertopo terutama karena fakta sebagian besar massa yang mengobarkan kerusuhan digerakkan oleh ‘orang-orang’ Ali Moertopo. Tapi Soemitro tidak melakukannya. Mungkin ia sangsi kepada sebagian orang di’sekitar’nya yang mungkin saja ada dalam ‘pengaruh’ Ali Moertopo. Laksamana Soedomo mungkin merupakan faktor lain yang ke’cenderungan’nya ‘diperhitungkan’ Soemitro. Nyatanya, pada waktu-waktu berikutnya Jenderal Soemitro mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memperkuat arus ‘kesepakatan’ kalangan penguasa saat itu.

Adalah menarik menyelipkan satu cerita di balik berita yang diangkat berdasarkan penuturan Jenderal Soemitro sendiri dalam biografinya. Pada tanggal 15 Januari 1974, adalah cukup aneh bahwa pada hari itu di Merdeka Barat diselenggarakan rapat Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi) yang dipimpin oleh Jenderal Maraden Panggabean sebagai Ketua Wanjakti, didampingi Jenderal Soemitro selaku Wakil Wanjakti. Betul-betul satu rapat yang menurut logika salah waktu dan salah posisi. Hadir antara lain Jenderal Soerono. Selama sidang Wanjakti berlangsung, Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo bolak balik menyampaikan memo kepada Jenderal Soemitro. Diantaranya menyebutkan laporan Brigjen Herman Sarens Soediro bahwa keadaan semakin gawat (Hari itu sejak pagi mahasiswa bergerak, diikuti oleh pelajar dan massa lainnya).

Pembakaran pun sudah mulai terjadi. Tapi sidang terus berjalan. Laporan Laksamana Soedomo –yang tampak sibuk dan sedikit gelisah– kepada Jenderal Soemitro pun masuk tak henti-hentinya. Brigjen Herman Sarens melaporkan lagi, pembakaran di depan Kedutaan Besar Jepang. Perampokan di Glodok. Rusuh mulai di Senen. Lalu Jenderal Soemitro minta izin kepada Jenderal Panggabean untuk keluar ruangan, tapi yang terakhir ini menahan Soemitro. “Saya jadi duduk lagi yang tadinya akan bangkit”, tutur Soemitro. “Lalu, saya bergerak lagi akan bangkit, akan meninggalkan sidang itu. Eh, Panggabean menahan lagi”. Belakangan, menurut Soemitro, bila dipikir kok aneh, “Panggabean berulang kali menahan saya setiap kali saya akan meninggalkan ruangan itu”. Sebenarnya, masalahnya sederhana. Apakah para ‘rival’ mungkin kuatir bila Soemitro turun ke lapangan segera, ia akan mempergunakan momentum sebagaimana skenario-skenario menurut beberapa laporan intelijen? Atau, justru kehadiran Jenderal Soemitro di jalanan akan bisa meredakan dan mengendalikan situasi, padahal memang diinginkan terciptanya suatu situasi ‘tertentu’?

Namun, apa pun dugaan yang ada ketika itu, nyatanya pada hari Rabu siang 16 Januari 1974, Jenderal Soemitro tampil memberikan keterangan pers –didampingi oleh dua Aspri Presiden, yakni Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani, Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo dan sejumlah jenderal teras lainnya– bahwa mulai hari Rabu itu akan dilakukan penangkapan-penangkapan yang tidak pandang bulu. “Keadaan telah memaksa kami, yang telah sabar sampai batasnya, terpaksa bertindak tegas dan di sana sini dengan mempergunakan kekerasan”, ujar Jenderal Soemitro dalam suatu sikap dan penampilan yang amat represif. “Siapa pun dan kepada kekuatan sosial apa pun bentuknya, yang masih belum mengerti keadaan sekarang dan membantu secara langsung maupun tidak langsung menambah ketegangan yang ada, kami terpaksa akan bertindak tegas. Dan hal ini sudah cukup kami pertanggung jawabkan terhadap hati nurani kami”.

Tampilnya Jenderal Soemitro bersama para Aspri dan Laksamana Soedomo, bagaikan membuka pintu bagi sejumlah pernyataan untuk mengutuk peristiwa tanggal 15 dan 16 Januari itu sebagai “aksi liar yang patut disesali, emosional, destruktif” dan sebagainya. Termasuk mereka yang masih bimbang menilai situasi perpihakan, di bawah bayang-bayang asumsi adanya pertarungan internal kekuasaan yang bermuara ke peristiwa pertengahan Januari tersebut. Yang paling cepat mengeluarkan pernyataan adalah HMI dan Golkar. Dalam pernyataan PB HMI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Akbar Tandjung dan Ketua I Ridwan Saidi, disebutkan bahwa aspirasi kolektif yang proporsional dilakukan generasi muda adalah cukup wajar sepanjang dilakukan dalam bentuk-bentuk yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi PB HMI menyesalkan “terjadinya pengrusakan-pengrusakan yang dilakukan dalam rangka aksi-aksi protes generasi muda yang dapat menjurus ke arah anarki”. HMI merasa perlu menegaskan “untuk kesekian kalinya PB HMI tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto”.

Pernyataan HMI disusul berbagai pernyataan yang mengalir bagai air dari keran yang dibuka maksimal katupnya, dimulai oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, GMNI, Angkatan Muda Islam, Federasi Buruh Seluruh Indonesia, PMII hingga pada PMKRI dan Somal. Sebagian dari pernyataan digunakan pula sebagai kesempatan oleh beberapa organisasi untuk menyampaikan tanda dukungan kepada Presiden Soeharto pada satu sisi, dan pada sisi lain melontarkan kutukan terhadap tindakan-tindakan anarki. Kesatuan Aksi Pengemudi Becak umpamanya, menyatakan “tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto”. Mirip HMI, para pengemudi becak ini juga menyampaikan “penyesalan atas terjadi pengrusakan-pengrusakan yang dilakukan dalam rangka aksi protes generasi muda”. Formulasi kalimat “pengrusakan dalam rangka aksi protes generasi muda ini” banyak ditemukan dalam beberapa pernyataan dari berbagai organisasi dan pihak lainnya, mendampingi pernyataan dukungan kepada kepemimpinan Soeharto.

Berlanjut ke Bagian 13

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (6)

“Disaat pucuk-pucuk pemerintahan kita senantiasa mengingatkan untuk hidup prihatin –guna menenggang perasaan rakyat banyak yang pada umumnya bertingkat penghidupan ekonomi rendah– dan bahkan selalu mendengung-dengungkan keadilan sebagai ethos, justru disaat itu pula di tubuh pemerintah terdapat sejumlah orang yang dengan semena-mena mempertontonkan lakon-lakon menusuk perasaan”. “Bukan hanya dari segi perbedaan tingkat kekayaan yang menyolok, tapi segi cara untuk mencapai kekayaan itu secara berlebih-lebihan dan tak wajar”.

Antara Jurang Sosial dan Keresahan Sosial

SETELAH terputus oleh jeda karena maraknya aksi protes krisis beras hingga menjelang akhir tahun 1972, pada bulan-bulan awal tahun 1973 sorotan terhadap praktek precukongan tetap bergulir. Bersamaan dengan mulai diadilinya kasus penyelundupan mobil Robby Cahyadi, menggelinding aneka polemik tentang praktek ‘penguasa jadi pengusaha’, serta sejumlah kritik-kritik yang memperingatkan makin melebarnya jurang sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Akan tetapi selama berbulan-bulan hingga Juli 1973, kritik-kritik ‘berhasil’ diredam oleh penguasa antara lain melalui berbagai gertakan dan kata-kata keras Kopkamtib, terutama dalam menghadapi Sidang Umum MPR Maret 1973 yang akan mengokohkan kembali kedudukan Soeharto dalam kekuasaan negara. Sikap ketat dan keras itu berkelanjutan hingga akhir Juli dan awal Agustus.

Menjelang perpindahan tahun, beberapa hari sebelum masuk ke tahun 1973, adalah Presiden Soeharto, berkali-kali di beberapa tempat, yang menanggapi berbagai kritik tentang ketidakadilan dengan mengatakan “Hanyalah mimpi, omong kosong dan menipu diri sendiri jika ada pemimpin yang menggembar-gemborkan masyarakat adil  dan makmur harus dilaksanakan sekarang juga”. Lalu kapan? Presiden menjawab “Kita baru akan mengecap masyarakat adil dan makmur jika kita sampai pada tahap industri yang didukung oleh pertanian”. Pernyataan Presiden itu semula amat mencengangkan.

Waktu itu, terbit sedikit tanda tanya, tingkat kemakmuran yang bagaimana, keadilan yang bagaimana yang sesungguhnya dimaksudkan Presiden Soeharto, sehingga bila ada yang mengatakan masyarakat adil makmur harus dilaksanakan sekarang juga, dianggap sebagai mimpi, omong kosong, menipu diri? Tapi dalam pidato kenegaraan tiga setengah jam sebelum akhir tahun melalui TVRI, Soeharto sedikit ‘memperjelas’ atau tepatnya ‘memperbaiki’ pernyataan-pernyataannya terdahulu. Dalam pidato itu Presiden menyatakan bahwa dalam pembangunan ekonomi sudah harus terwujud pula pembagian yang makin merata dari hasil pertumbuhan tersebut. Tegasnya, keadilan sudah harus diterapkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia menulis (7 Januari 1973), “Sekaligus ucapan ini menjernihkan duduk perkara, bahwa menurut penghayatan terakhir dari Presiden, cita-cita masyarakat adil makmur adalah pula sebuah azas, atau mungkin pula dapat disebut suatu way of life yang sejauh mungkin sudah harus diterapkan dalam segala tingkat kemakmuran yang telah dicapai”.

Dengan pengertian demikian, akan ‘terbuka mata’ untuk mengakui berlakunya semacam ironi. “Disaat pucuk-pucuk pemerintahan kita senantiasa mengingatkan untuk hidup prihatin –guna menenggang perasaan rakyat banyak yang pada umumnya bertingkat penghidupan ekonomi rendah– dan bahkan selalu mendengung-dengungkan keadilan sebagai ethos, justru disaat itu pula di tubuh pemerintah terdapat sejumlah orang yang dengan semena-mena mempertontonkan lakon-lakon menusuk perasaan”. Bukan hanya dari segi perbedaan tingkat kekayaan yang menyolok, tapi segi cara untuk mencapai kekayaan itu secara berlebih-lebihan dan tak wajar. Seandainya pula pada waktu yang sama masyarakat masih melihat adanya tindakan-tindakan terhadap yang tak wajar itu dalam kadar yang paling kurang adalah setimpal, maka masih ada sekedar pelipur lara yang berdaya untuk menahan laju frustrasi. “Justru di sinilah neraca miring”. Malahan, jika dari kalangan masyarakat terlalu banyak kritik dan protes terlontar maka kemarahanlah dan dampratanlah balasnya. Masih untung jika tidak segera dikaitkan dengan subversi dan yang semacamnya, digolongkan sebagai setan yang harus ditumpas, paling kurang dimatikan sama sekali semangatnya.

Adalah menarik bahwa sepekan lebih kemudian, Fraksi Karya Pembangunan di DPR melontarkan kecaman dalam pemandangan umum RAPBN melalui Ketua Fraksi Sugiharto. Fraksi Karya menyerukan agar praktek-praktek perangkapan jabatan negara dengan jabatan komersial segera diberantas. Menurut Fraksi tersebut, pola rangkap itu merupakan sumber dari korupsi, penyelewengan, disamping menurunkan wibawa pemerintah. Keterlibatan unsur-unsur pemerintahan langsung atau tidak langsung, secara perseorangan maupun instansi ke dalam kegiatan dunia usaha dikonstatir telah mengakibatkan gejala-gejala etatisme dan monopoli. Paling sedikit, berupa etatisme atau monopoli terselubung.

Dalam pada itu seorang yang berusia lanjut bernama Harbani yang menyebut dirinya sendiri sebagai ‘orang tua, sudah tak berguna’ datang ke Mingguan Mahasiswa Indonesia menyampaikan kekecewaan-kekecewaannya atas apa yang didengar dan dilihatnya pada masa-masa terakhir ini. Pak Harbani yang lebih tua dari angkatan ’45 mengatakan yang disebut-sebut koruptor itu sejenis dengan pencuri, perampok, penggedor, hanya beda tempatnya. Koruptor adanya di instansi-instansi pemerintahan. Sedang pencuri, perampok, penggedor, adanya dalam masyarakat umum. Nilai pribadi-pribadi koruptor-koruptor itu lebih rendah daripada pencuri, perampok, penggedor, penjambret. Mengapa lebih rendah? Terutama karena koruptor-koruptor itu mengkorup ‘kekayaan’ orang-orang miskin, sedang pencuri, perampok, penggedor, penjambret itu memilih korban orang kaya. Sang orang tua itu juga menggambarkan adanya kaum muda yang berasal dari keluarga-keluarga yang kurang atau tidak diasuh, dibimbing, dibina budi pekerti utama, terpengaruh oleh masyarakat penuh dengan koruptor-koruptor, penyelewengan-penyelewengan, penyelundupan, pemalsuan-pemalsuan dan segala sesuatu yang mengandung maksiat ini. Berarti anak-anak muda itu dijadikan korban. Sebenarnya melalui penyampaiannya di awal tahun 1973 itu sang orang tua bernama Harbani tersebut sedang mengingatkan terciptanya satu ‘bom waktu’ untuk masa depan.

Bagaikan menumpuk sekam, ganti berganti muncul pernyataan-pernyataan tidak puas dan berbagai tanda keresahan. Sepertinya estimate akhir tahun Bakin tentang akan meningkatnya keresahan di masyarakat dan akan adanya sedikit kegoncangan sedang mencari jalan untuk mewujud. Di hari Kamis 11 Januari 1973, satu delegasi yang membawakan suara 4 Dewan Mahasiswa Bandung –ITB, Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan IKIP– menuju Jakarta untuk menyampaikan pernyataan keresahan kepada DPR-RI, Kepala Kepolisian RI dan Menteri Penertiban Aparatur Negara Emil Salim. Sebagian dari sumber keresahan masih terkait dengan peristiwa-peristiwa yang tersisa dari tahun 1972. Ternyata, mereka hanya berhasil bertemu dengan pimpinan DPR. Kepada pers, 4 DM itu, yang untuk sebagian tokoh-tokohnya baru terpilih untuk periode 1973, menyatakan salah satu yang akan disampaikan adalah mengenai pembersihan aparatur negara. “Ini merupakan faktor penting, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penyimpangan seperti masalah Miniatur Indonesia Indah dan masalah salah urus beras”. Faktor lain yang menjadi sorotan adalah masalah kepastian hukum.

Kisah kesewenang-wenangan aparat dan para petugas pemerintah juga dapat diangkat dengan satu contoh dari Nganjuk. Mingguan Mahasiswa Indonesia awal Agustus melaporkan bahwa di sekitar lereng dan kaki Gunung Wilis, kecamatan Brebeg dan Sawahan yang termasuk kawasan kabupaten Nganjuk program Keluarga Berencana (KB) telah dijalankan secara tidak terpuji dan menakutkan rakyat. Para petugas KB mendatangi rumah-rumah penduduk dengan kawalan petugas-petugas berbaju hijau. Lalu mereka memaksa rakyat tani di sana untuk menjalankan Keluarga Berencana, baik dengan spiral maupun alat KB lainnya. Untuk melengkapi penderitaan dan penindasan, dengan pola yang serupa, petugas-petugas BUUD (Badan Usaha Unit Desa) yang dibentuk untuk membantu petani telah berubah juga menjadi monster baru di pedesaan. Petugas-petugas BUUD melakukan praktek beli paksa terhadap padi rakyat. Petugas Koramil, Polisi, Camat, Lurah dan Hansip bersama petugas BUUD datang beramai-ramai menggeledah rumah-rumah petani, memeriksa lumbung-lumbung. Bila mereka menemukan padi di dalam lumbung, dengan paksa mereka membelinya dengan harga di bawah pasaran. Jika pada waktu itu harga pasaran adalah Rp.32,50 per kilogram maka BUUD membeli hanya dengan harga Rp.26 per kilogram. Itu pun pembayarannya dilakukan dalam bentuk nota bon yang baru 15 hari kemudian bisa dicairkan. Para petugas itu menciptakan pula suatu peraturan baru. Bahwa barangsiapa memiliki padi lebih dari 1000 kilogram harus lapor ke kecamatan setiap minggu. Pemilik padi harus mempertanggungjawabkan jika jumlah padi mereka ternyata berkurang. Yang lebih parah ialah apa yang terjadi di sebelah utara kota Nganjuk yang tandus. Di sana petugas tidak mempedulikan apakah 1000 kilogram atau lebih atau kurang, pokoknya ada padi di lumbung petani diharuskan menjualnya ke BUUD. Petani-petani yang gemetaran melihat petugas pembeli datang dengan kawalan baju hijau dan camat yang galak, tak berdaya lagi. Padi mereka serahkan tanpa syarat lagi. Bisa diperkirakan bahwa nantinya akan terjadi keengganan petani untuk menanam padi lagi karena menghasilkan lebih banyak padi hanya akan mengundang celaka.

Dalam pada itu semangat mempercantik dan memperindah kota yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia, ternyata juga tak kurang ‘memakan’ korban kalangan masyarakat kecil, seperti misalnya pedagang kaki lima. Memang betul seringkali para pedagang kaki lima itu sangat tidak tertib, tetapi dalam beberapa kasus penindakan para petugas sangat di luar batas manusiawi. Romo YB Mangunwijaya, seorang insinyur yang mengajar di Arsitektur Universitas Gajah Mada, mengomentari penyelesaian pedagang kaki lima dengan mengatakan “Mereka harus ditertibkan dan diberi konsekuensi tapi jangan diusir. Pengusiran terhadap mereka biasanya bahkan mendorong adanya anarki”.

Mengamati gejala di berbagai kota, terlihat bahwa berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan, tujuan ‘membersihkan’ kota dari mereka yang kerap dikategorikan sampah masyarakat, lebih dominan daripada hasrat memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila. Dalam beberapa segi, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, tulis mingguan tersebut, yang dilakukan adalah melikwidir manusianya, bukannya sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Memang ada kenaikan GNP (Gross National Product) karena beberapa jenis ekspor meningkat. Tapi apa yang telah dicapai itu tak meresap dikenyam oleh mayoritas rakyat. “Salah satu sebabnya ialah bahwa tak sedikit kebijaksanaan elitis dijalankan oleh pemerintah yang lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”.

Kemungkinan apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya.  Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Berlanjut ke Bagian 7