Tag Archives: Mashuri SH

‘Kisah Di Belakang Issue’ Menjelang Peristiwa 15 Januari 1974

DALAM edisi hanya beberapa hari menjelang pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974, yakni terbitan kedua sebelum dibreidel, Mingguan Mahasiswa Indonesia menurunkan sebuah berita ulasan di halaman pertama, “Kisah Di Belakang Issue”, dihiasi gambar Mayor Jenderal Ali Moertopo. Dalam berita itu Jenderal Soemitro menyebut adanya issue pergantian kepemimpinan nasional mulai 1 April 1974 dan upaya adu domba antara dirinya dengan beberapa jenderal dalam kekuasaan kala itu.  Headline pada edisi yang sama berjudul ‘Api Bagi Penjual Bangsa’, dengan sub-judul ‘Dulu Haji Peking, Sekarang Haji Tokyo’. Lalu ada berita tentang tirakatan mahasiswa Yogya, ‘Tuhan Limpahkan Nistamu’. Sementara itu di kolom pojok Corat Coret dengan penjaga gawang Kontrolir, tertulis dalam empat baris, “Teka-teki awal tahun: Asap sudah mengebul. Tapi mana apinya?! Cari di eselon atas.”

ALI MOERTOPO DALAM 'KISAH DI BALIK ISSUE'. "Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda." (repro MI)
ALI MOERTOPO DALAM ‘KISAH DI BALIK ISSUE’. “Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda.” (repro MI)

            Sebenarnya, bila diukur dan dibaca dengan kacamata kebebasan seperti yang kini dinikmati pers, seluruh tulisan dan ulasan di atas, berkategori biasa-biasa saja. Tapi untuk kurun 40 tahun lampau itu, berita, sentilan dan ulasan semacam ini tak disenangi penguasa. Ketidaksenangan seperti itulah yang mungkin antara lain menjadi salah satu pemicu pembreidelan oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Kopkamtib) maupun pencabutan Surat Izin Terbit media generasi muda itu oleh Departemen Penerangan. Formulasinya saat itu, melakukan penghasutan hingga penerbitannya yang terakhir dan mencampuri urusan politik tingkat tinggi.

            Berita ulasan itu, selengkapnya adalah sebagai berikut.

            TERASA datang begitu mendadak, tanpa angin tanpa hujan. Ibarat ‘curve’ dengan garis yang sedang menanjak, pernyataan Jenderal Soemitro di tanggal 2 Januari 1974 bagaikan membentuk garis patah, tiba-tiba. Dan terlepas dari ada atau tidaknya spekulasi yang melalui pernyataannya yang dramatis itu coba untuk dihapuskan, kejadian itu sendiri telah melahirkan spekulasi-spekulasi baru. “Kemarin kita semua dikejutkan dengan berita berisi ucapan-ucapan yang keras bernada peringatan tajam dari Wapangab/Wapangkopkamtib Jenderal Soemitro. Disertai dengan foto menunjukkan gaya dan wajah keberangan. Cucu-cucu pada bertanya kenapa justru Mayor Jenderal Ali Moertopo yang ada di sampingnya, wajahnya kelihatan senyum-senyum saja?,” demikian misalnya tertulis dalam Pojok Harian Muslim ‘Abadi’ (5/1).

            Memang sangat mengejutkan. Dengan sendirinya orang bisa bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya telah terjadi? Namun mereka yang cukup cermat, semestinya telah dapat membaca ‘perkembangan’ ini beberapa hari sebelumnya. Aspri Presiden, Ali Moertopo, yang terkenal dengan ucapan-ucapannya yang kerap ‘bertuah’ itu, setelah sekian lama boleh dikata berdiam diri saja, di penghujung tahun lalu tiba-tiba memberikan isyaratnya. Lewat wawancara persnya ia antara lain melontarkan semacam ramalan bahwa aksi-aksi mahasiswa sudah mereda di tahun 1974.

Kebetulan atau tidak, kemudian memang dapat disaksikan bahwa usaha-usaha untuk meredakan aksi-aksi mahasiswa di sekitar akhir tahun 1973, sesungguhnya sedang berjalan! Contoh yang terbuka adalah apa yang dialami Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (Baca MI 392, Minggu 1 Januari 1974). Postdam Hutasoit dan kawan-kawan yang kesemuanya adalah fungsionaris DMUI, menuduh kegatan-kegiatan Ketua DMUI Hariman Siregar sebagai pengkhianatan, manipulasi, dan mereka menyatakan tidak percaya lagi kepemimpinan Hariman. Suasana perpecahan masih meliputi UI waktu ini, namun agaknya dukungan terbesar tetap kepada Hariman Siregar.

Tak hanya sampai kepada ramalan meredanya aksi-aksi mahasiswa di tahun 1974, Ali Moertopo pun bicara lebih jauh. Jika dalam koran-koran yang berbahasa Indonesia, ia hanya membatasi diri dengan gejolak-gejolak sosial yang ditimbulkan oleh aksi-aksi mahasiswa, maka lewat koran ibukota berbahasa Inggeris The New Standard ia menyinggung masalah pimpinan nasional. Dan yang menarik, itu adalah edisi tanggal 31 Desember 1973. ”Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Fikiran-fikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil.” Seraya itu ia memberikan contoh dari sejarah. “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain daripada memperkuat kepemimpinan nasional kita.”

Ke alamat siapa peringatan itu ditujukan Ali Moertopo, tentu saja tidak dikemukakan. Tapi yang jelas, posisi Jenderal Ali Moertopo di sini adalah sebagai pihak yang memberi peringatan.

Menarik pula untuk dicatat bahwa koran berbahasa Inggeris tersebut pada hari yang sama memuat juga sebuah berita “Pak Harto makes minor reshuffle” –Pak Harto akan melakukan reshuffle kecil. Dengan memuat gambar Laksamana Soedomo, berita itu ‘meramalkan’ bahwa Presiden Soeharto akan menjalankan tour of duty kecil di dalam eselon militer tertinggi. Laksamana Soedomo yang kini menjabat sebagai Wakil Panglima Kopkamtib akan diberi kedudukan yang lebih penting dari jabatannya sekarang. Jabatan apakah itu, hanya bisa direka-reka, karena berita itu sendiri tidak mengungkapkan lebih jauh. Namun, kiranya semua orang gampang mengetahui bahwa jabatan yang lebih penting daripada Wapangkopkamtib di lingkungan Hankamnas bisa dihitung dengan jari.

Pertemuan Terpisah. Maka datanglah pernyataan yang sangat mendadak itu dari Jenderal Soemitro, beda beberapa hari saja. Tapi bagi mereka yang mengikuti dapat mengetahui bahwa isi pernyataan tersebut adalah sama dengan peringatan Ali Moertopo dalam The New Standard. Hanya saja pernyataan Soemitro lebih terbuka, disertai dengan latar belakang ada issue pergantian pimpinan nasional mulai 1 April 1974 (Baca MI 392 pekan lalu) yang diramu dan diperkembangkan dari sadapan waktu yang lalu. Seraya itu disebut-sebutnya ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Joewono dan antara Soetopo Joewono dengan Ali Moertopo. Seperti Ali Moertopo, Jenderal Soemitro pun menyitir pengalaman sejarah. “Yang ingin, tidak dikasih. Yang dipersiapkan gagal. Yang merasa akan jadi, bubar.”

Tidak boleh tidak kesan yang timbul adalah bahwa pernyataan itu bermata dua. Yakni, sebagai peringatan bagi penyebar issue tersebut dan sekaligus sebagai suatu bantahan bahwa tidak benar akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April.

Pernyataan Jenderal Soemitro ini disampaikan kepada pers tatkala Sang Jenderal baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto bersama Mayor Jenderal Ali Moertopo dan Letnan Jenderal Soetopo Joewono, di ‘Istana’ Cendana selama kurang lebih 1 jam. Tapi beberapa hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 31 Desember 1973, Senin pagi, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal tersebut beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, Menteri Sekertaris Negara  Sudharmono, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo.

Dua pertemuan –di Istana Merdeka lalu ‘Istana’ Cendana– itu nampaknya memang dimaksudkan agar diketahui oleh masyarakat, sebagaimana hal itu kemudian diungkapkan oleh pers. Namun apa yang dibicarakan tidak diperincikan, melainkan hanya digambarkan samar-samar dengan kesan ‘penting’. Tetapi suatu hal menarik, yang nyaris tak terbetik beritanya ialah bahwa mendahului pertemuan antara Aspri-aspri dan Kopkamtib dengan Presiden, ada pertemuan terpisah antara Presiden dengan Aspri-aspri dan para teknokrat pemerintah. Salah satu koran ibukota Kompas akhir pekan lalu, sebenarnya pernah menyinggung sedikit adanya pertemuan tersebut tanpa menyebut waktunya yang pasti dan di mana berlangsungnya. Seraya itu diberikan komentar “Bukan rahasia lagi sampai beberapa waktu yang lalu ada juga ketakserasian antara para menteri teknokrat dan sementara Aspri.”

Dalam ‘pergunjingan’ politik di ibukota, banyak disebutkan bahwa pertemuan antara teknokrat, Aspri-aspri dengan Presiden Soeharto itu berlangsung tidak di Jakarta dan waktunya adalah kurang lebih sebelum akhir tahun. Konon, dalam pertemuan ini dari kalangan para teknokrat hadir para tokoh Bappenas, Rahmat Saleh dari Bank Indonesia dan Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing.

Hikayat Daoed Jusuf. Syahdan pula, dalam pertemuan dengan para teknokrat dan kelompok Aspri tersebut –seperti halnya dalam pertemuan Presiden dengan Aspri dan Kopkamtib– Presiden Soeharto telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, konon Presiden menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan diadakannya semacam badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam The New Standard bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dilakukannya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi.

Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu, kabarnya Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri (Asisten Pribadi). Dan yang terpenting dari rangkaian ini, ialah bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri bidang politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.

Apakah dalam pertemuan itu juga diperbincangkan soal reshuffle eselon tertinggi di bidang Hankamnas, sebagaimana diberitakan The New Standard, tidak diketahui dengan pasti. Tapi pemuatan berita yang sebenarnya sangat peka itu tentulah bukan tanpa ada dasarnya. Dalam berita reshuffle tersebut disebutkan pula tentang ‘a qualified young man’ –seorang muda yang berkualitas– akan dimasukkan dalam kabinet. Siapakah orangnya? Dalam bursa politik disebut-sebut nama Dr Daoed Joesoef, seorang ekonom yang dikatakan brilian dan kini bekerja pada Yayasan Proklamasi, sebuah lembaga studi di lingkungan Golkar.

Sejauh mana ramalan-ramalan itu akan terbukti, proses perkembangan selanjutnyalah  yang akan menentukan.Yang jelas, pernyataan Jenderal Soemitro yang mengagetkan itu dalam dirinya telah melahirkan suatu teka-teki. Apakah pernyataan itu adalah akhir dari sebuah lakon –yang diangan-angankan atau sengaja diciptakan oleh sementara pihak– ataukah ia baru merupakan akhir dari suatu permulaan suatu proses yang sedang dan masih terus akan berjalan? Sebab, sementara itu, terjadinya gejolak-gejolak dalam masyarakat agaknya adalah suatu objektivitas yang berdiri sendiri, yang menuntut adanya perubahan-perubahan. Dalam hal ini, perubahan berupa perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, tidak perlu harus berarti pergantian pimpinan nasional. Pernyataan akhir tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agaknya mencerminkan objektivitas tersebut. Sambil menyatakan tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto –meskipun katanya ada fenomena di masyarakat yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Soeharto– HMI meminta Presiden mengadakan penyegaran di kalangan pembantu-pembantunya.

TAK lebih dari sepekan setelah ulasan mingguan generasi muda itu, pecah peristiwa yang oleh penguasa diberi akronim Malari. Ada beberapa hal yang ditunjukkan oleh Peristiwa 15 Januari 1974. Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda. Jenderal Soeharto sendiri –yang kala itu sesungguhnya memiliki dukungan yang sudah lebih melemah di kalangan militer maupun teknokrat dibanding tahun-tahun sebelumnya– adalah satu faktor. Kaum teknokrat, Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, adalah salah satu faktor lainnya, di samping keikutsertaan para jenderal seperti Laksamana Soedomo dan sejumlah jenderal yang lain sebagai faktor dalam permainan kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 menjadi blessing indisguise bagi Jenderal Soeharto. Pasca peristiwa ia masih bertahan dalam kekuasaan negara selama 24 tahun lagi ke depan.

Setelah peristiwa, aksi-aksi mahasiswa berhasil dipaksa mereda. Diganti dengan berbagai tindakan represi ke dalam kampus untuk mencegah kelompok mahasiswa kembali menjadi faktor. Tapi tak urung, mahasiswa bisa terkonsolidasi kembali. Muncul Angkatan 1978, dengan Buku Putih, yang dengan lebih terbuka meminta Jenderal Soeharto turun dari kekuasaan. Tapi masih butuh waktu 20 tahun lagi sebelum Soeharto lengser dari kekuasaannya.

Laksamana Soedomo menjadi Pangkopkamtib. Pada masa-masa berikutnya dalam masa kekuasaan Soeharto, ia masuk kabinet sebagai Menteri Tenaga Kerja lalu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Ali Moertopo masuk kabinet sebagai Menteri Penerangan menggantikan Mashuri SH.

Dan adapun Dr Daoed Joesoef memang akhirnya masuk ke kabinet Soeharto sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam posisi itu ia berada dalam peran dilematis, antara tugas-tugas represif terhadap kampus yang diinginkan kalangan militer dalam kekuasaan atau upaya-upaya mempertahankan keberadaan student government meskipun dalam porsi ‘minimal’ di kampus-kampus. Kelompok militer dalam kekuasaan Jenderal Soeharto menginginkan total tak ada lagi student government. Daoed Jusuf mencoba ‘jalan tengah’ dengan melahirkan kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kegiatan Kemahasiswa). Dan atas pilihannya itu, mau tak mau ia dimusuhi banyak orang, tak henti-hentinya ia harus menerima terpaan badai kecaman…… Hanya sedikit yang mencoba memahami bahwa apa yang dilakukannya itu mungkin adalah pilihan the bad among the worst. (socio-politica.com)

1974: Pers (dan Mahasiswa) Dalam Metafora ‘Pisau Dapur’

DALAM laporan khusus Majalah Tempo (13-19 Januari 2014) mengenai Peristiwa 15 Januari 1974 yang terjadi 40 tahun lampau, muncul catatan penggunaan metafora pers dan mahasiswa sebagai ‘pisau dapur’. Dilontarkan Mashuri SH selaku Menteri Penerangan RI di depan anggota DPR pada awal Februari 1974. Sang menteri kala itu sedang mencoba menjelaskan kenapa ia membreidel –mencabut Surat Izin Terbit– begitu banyak suratkabar setelah peristiwa. “Selama berfungsi sebagai pisau dapur, tetap dapat dipakai. Tapi, kalau digunakan untuk membunuh, lebih baik disimpan atau dibuang saja,” ujar Mashuri SH di forum itu.

            Sebenarnya cukup banyak yang geram terhadap Mashuri dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan ‘ikut arus’nya, khususnya di kalangan aktivis mahasiswa dan cendekiawan yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan dirinya. Meskipun ia adalah menteri Soeharto –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Menteri Penerangan– ia dianggap bukan tipe bebek. Tapi ternyata pada momen pasca Malari, saat fase copot mencopot diyakini mau tak mau akan terjadi, Mashuri memilih ikut arus.

BERITA 'MAHASISWA INDONESIA' SOAL PANGKOPKAMTIB. "Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar."
BERITA ‘MAHASISWA INDONESIA’ SOAL PANGKOPKAMTIB. “Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.”

Semua suratkabar yang sudah lebih dulu dicabut Surat Izin Cetak dan atau ditindaki Kopkamtib/Kopkamtibda, tak lolos dari pencabutan SIT oleh Departemen Penerangan. Bahkan, ada suratkabar yang luput ditindak Kopkamtib, pun dicopot SIT-nya. Jenderal Ali Moertopo, seteru Jenderal Soemitro dalam kekuasaan, diyakini berperan dalam proses ini. Begitu pula dalam proses penindakan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berada dalam barisan Jenderal Soemitro.

            IRONIS sebenarnya, bila Mashuri SH menganggap pers dan mahasiswa hanya sebagai pisau dapur, yang akan dibuang bila dipakai di luar dapur. Sungguh suatu pandangan khas penguasa, bahwa segala sesuatunya hanyalah alat kepentingan kekuasaan. Padahal, Mashuri SH, dengan mencatat rekam jejak perjuangannya sejak tahun 1966, semestinya bukanlah tipe tokoh kekuasaan klasik seperti itu. Tak ada gunanya ia menggunakan metafora yang tak nyaman itu bagi pers dan mahasiswa itu dan hanya akan menciptakan kerenggangan psikologis.  Toh, tak selang beberapa lama setelah peristiwa, ia juga dilepas dari jabatan Menteri Penerangan, diganti oleh Jenderal Ali Moertopo.

Sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, susah payah Mashuri SH menghadapi kasus CV Haruman yang turun temurun pengaruhnya bagaikan gurita melilit tubuh Departemen PDK dan menguasai begitu banyak proyek melalui cara-cara fait accompli di situ. Sangat terbatas media pers yang ‘membantu’nya menyampaikan ‘kebenaran’, dan hanya dua yang gigih berpihak kepadanya memerangi bisnis korup itu, yaitu Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Uang bekerja untuk menetralisir kebanyakan pers, bahkan merekrut beberapa media pers sebagai senjata menghadapi Menteri PDK Mashuri, sementara yang lainnya memilih tidak turut campur. Berangsur-angsur pemberitaan pers tentang kasus tersebut mereda. Hanya dua media itu saja yang bertahan ingin mengawal persoalan itu tuntas sampai pengadilan.

Namun ternyata, Departemen PDK sendiri diam-diam berunding menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Kantor redaksi Mahasiswa Indonesia didatangi seseorang yang mengaku utusan CV Haruman dengan membawa tas berisi uang dan janji-janji. Cukup berhenti memberitakan saja, tak lebih dari itu, karena ‘ketenangan’ diperlukan saat berlangsung suatu ‘penyelesaian damai’. Mahasiswa Indonesia memilih tetap saja memberitakan dan mengulas kasus tersebut untuk beberapa lama. Bukan pisau dapur. Namun, nyatanya terjadi kesepakatan penyelesaian damai tanpa proses hukum antara PDK dan sang swasta.

HARIAN Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia termasuk di antara dua media pers yang dibreidel ganda, baik oleh pihak penguasa militer maupun Departemen Penerangan di bawah Mashuri SH. Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Memang, kala itu disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Lebih jauh, tentang nasib pers kala itu, berikut ini kita meminjam kembali beberapa uraian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

DALAM pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan tersebut praktis hanya tiga orang ini, yakni Panglima Siliwangi, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Tak lain, karena hadirin lainnya (termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal) agaknya ‘tercekam’ situasi.

Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden.

‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Goenawan Mohamad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh Tempo tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi Tempo kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Tapi, menurut Liputan Khusus Tempo (13-19 Januari 2014), penanggung jawab Tempo saat itu di tahun 1974, Goenawan Mohamad, mengaku tak mendapat pemberitahuan tersebut.  Tempo yang kala itu berumur tiga tahun, menulis kasus Malari dalam sebelas halaman di edisi 26 Januari, dengan sampul depan berjudul “Huru Hara di Jakarta”. Terbit 52 halaman, sama dengan ketebalan edisi sebelum Malari, Tempo tak menulis banyak, kata Goenawan, “Karena enggak ada naskah aja.”

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. (socio-politica.com)  

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (4)

USAI bertemu Soeharto di RSPAD, Kolonel Latief menghadiri rapat bersama Brigadir Jenderal Soepardjo, Letnan Kolonel Untung dan lain-lain di Penas Cawang dekat Halim Perdanakusumah. Sementara itu, setelah pertemuan dengan Latief, Soeharto masuk kembali ke ruang perawatan Tommy, sekitar pukul 23.00. “Jam setengah satu malam, saya minta pak Harto pulang saja”, tutur Siti Suhartinah Soeharto. “Mulanya beliau tak mau. Tapi ketika ingat anak terkecil, Siti Hutami, waktu itu baru satu tahun, sendirian di rumah, pak Harto mau pulang”. Dalam penuturan Soeharto sendiri, ia memang akhirnya pulang sekitar 00.15 (jam dua belas malam lewat lima belas menit), disuruh isterinya karena ingat Mamiek, anak perempuan bungsu keluarga itu. “Sesampai di rumah saya berbaring dan bisa cepat tidur. Tetapi kira-kira setengah lima subuh tanggal 1 Oktober, saya kedatangan seorang cameraman TVRI, Hamid. Ia baru selesai melakukan shooting film. Ia memberi tahu bahwa ia mendengar tembakan di beberapa tempat”. Dalam perjalanan pulang, Soeharto yang mengaku mengendarai sendiri jipnya, melalui Markas Kostrad, melihat adanya satuan-satuan bersenjata di sekitar Monas itu. Beberapa sumber menyebutkan Soeharto singgah di Markas Kostrad Merdeka Timur, sebelum betul-betul pulang ke rumahnya untuk beristirahat, dan terbangun oleh kedatangan Hamid pada pukul 04.30. Setelah itu, ia pun kedatangan Mashuri SH, tetangganya di Jalan Haji Agus Salim yang lebih dikenal sebagai Jalan Sabang.

Rumah Aidit dan Jenderal Yani. Kamis malam 30 September 1965, hujan gerimis turun di beberapa bagian kota Jakarta, termasuk di Pegangsaan Barat. Rumah kediaman Dipa Nusantara Aidit ada di jalan ini, rumah bernomor 4. Sebelumnya, sampai April 1965, Aidit bermukim di Galur Tanah Tinggi. Hingga pukul sebelas malam lewat, Aidit masih menerima seorang tamu, Hardojo, Ketua CGMI. Aidit sebelumnya, sesuai agendanya selaku Menteri Wakil Ketua MPRS, mungkin sempat hadir di Gelora Senayan, acara Musjawarah Nasional Teknik, tapi tampaknya pulang lebih awal, sebelum Presiden Soekarno berpidato. Namun banyak pihak yang tidak melihat kehadirannya di Gelora Senayan itu, sehingga ada kemungkinan ia memang tidak hadir. Aidit dan Hardojo terlibat satu perbincangan yang tampaknya cukup serius. Setiap kali putera Aidit, salah satu anak kembar, Ilham, yang baru berusia enam setengah tahun muncul dan berdiri di pojok ruang, percakapan terhenti. Pukul sebelas, anak yang belum juga tidur itu muncul lagi ke ruang depan. Aidit dan Hardojo sudah berada di teras rumah, meneruskan pembicaraan, agaknya sambil menunggu gerimis reda. Akhirnya, Hardojo pamit pulang. “Baiklah Har”, ujar Aidit melepas tamunya, “bila sempat, lusa kau datanglah kembali, ada yang ingin aku bicarakan”. Ketua CGMI itu menjawab, “Terima kasih, akan saya usahakan. Selamat malam, Bung Aidit!”, sambil menjabat tangan sang pemimpin partai. Aidit lalu masuk dan mengunci pintu depan dan tanpa menoleh berkata kepada anaknya “Ham, larut malam begini, belum juga kau tidur ?”. Sesudah itu ia lalu menuntun sang anak –yang punya kebiasaan menghitung dentang jam– masuk ke kamar tidur di mana dua anaknya yang lain sudah tertidur lelap. Aidit kemudian menuju ke ruang kerjanya (Wawancara, Ilham Aidit).

Lepas tengah malam, tak lama setelah terdengar dentang jam dua belas kali, terdengar derum kendaraan bermotor memasuki pekarangan rumah. Ternyata dua buah landrover berwarna biru, milik Angkatan Udara. Dua perwira yang semula disangka perwira Angkatan Udara, tetapi ternyata berseragam Tjakrabirawa, turun menuju rumah, sementara beberapa lainnya hanya berdiri menjaga dekat mobil. Kedua perwira itu memasuki ruang tamu setelah dr Tanti –lengkapnya, Sutanti– isteri Aidit membukakan pintu. Terdengar dialog yang agak bersitegang. “Suamiku sudah akan mengaso, dan kalian datang meminta dia ikut ke Halim? Sudah malam begini, buat apa ke Halim?!”, ujar dr Tanti dengan nada kesal. Dengan cukup tegas, namun tetap santun salah seorang perwira menjawab “Maaf, keadaan darurat, bu. Kami harus segera, waktu terbatas”. Setelah bertukar kata dengan agak sengit, akhirnya isteri Aidit mengalah, “Sebentar, akan saya panggilkan”, berbalik dan menuju ruang kerja Aidit.

Ilham Aidit, putera Aidit yang malam itu belum tidur-tidur juga dan bergentayangan terus mengikuti kejadian demi kejadian, seraya menghitung dentang jam setiap kali benda itu berbunyi,  mencatat kemudian bahwa perdebatan sengit langsung terjadi di ruang kerja Aidit. Tapi tanpa mengacuhkan ‘ocehan’ sang isteri, Aidit menuju ruang depan menemui tamu tengah malam itu. Kedua perwira militer itu segera mendesak agar Aidit segera bersiap mengikuti mereka ke Halim. Seraya menatap mata kedua perwira yang tidak dikenalnya itu bergantian,  Aidit berkata dengan nada datar, “Aku tak mengerti maksud kalian”. Dijawab, “Bung Aidit, kami hanya menjalankan instruksi. Segeralah bersiap bung, keadaan darurat!”. Aidit hanya menatap mereka tanpa menjawab. Lalu dengan suara sedikit lebih keras, seorang di antaranya berkata “Bung, waktu kita terbatas!”. Terkesan setengah hati, Aidit berbalik menuju kamar tidur, dan mempersiapkan tas yang diisi dua pakaian ganti dan buku. Ia membawa pakaian ganti, karena diinformasikan oleh kedua perwira, ada kemungkinan ke Yogyakarta bersama Presiden esok hari. Kedua perwira pembawa pesan yang tadinya disangka dari Angkatan Udara, ternyata adalah dari Tjakrabirawa. Maka menjadi menarik, penyebutan adanya rencana Presiden ke Yogya yang disampaikan kepada Aidit. Penyebutan rencana ke Yogya oleh para perwira itu, antara lain berdasarkan keterangan salah satu Ketua Sobsi, Tjasman Setyo Prawiro, dalam wawancara untuk buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006).

Seraya memeriksa dan membenahi tas suaminya dr Tanti memprotes, “Aku tak setuju kau berangkat ke Halim. Apalagi malam-malam begini. Aneh! Dan apa hak mereka memaksa kau ke sana? Kau menteri negara, Wakil Ketua MPRS, Ketua PKI! Tak pantas mereka memaksamu”. Jawaban Aidit, “Aku sendiri tak mengerti. Tapi kelihatannya keadaan betul-betul darurat. Mereka mengatakan aku betul-betul harus pergi ke Halim”. Isteri Aidit, Sutanti, tetap berkeras, “Darurat. Darurat apa? Apanya yang darurat. Aku merasa ada yang tak beres. Aku minta kau tidak pergi ke Halim bersama mereka”. Tapi Aidit memutuskan “Aku harus berangkat”. Aidit memeluk isterinya, mengangkat dan mendekap puteranya. Lalu berangkat, setelah berpesan kepada adiknya, Murad Aidit yang sedang berada di rumah itu, agar mematikan lampu depan dan mengunci pintu pagar. Itulah pertemuan terakhir Aidit dengan keluarganya. Menurut Murad dalam sebuah catatan kenangannya mengenai Aidit (2005), dipadamkannya lampu dan pagar yang terkunci adalah isyarat bahwa tuan rumah takkan menerima tamu lagi malam itu. Saat itu, menjelang pukul 01.00, tanggal 1 Oktober 1965. Ketika Aidit dalam perjalanan dari rumahnya di Pengangsaan Barat menuju Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, pada waktu yang bersamaan Jenderal Soeharto berada dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ke rumahnya di Jalan Haji Agus Salim dengan menyempatkan diri ke Markas Kostrad sebelum betul-betul pulang untuk beristirahat.

Letnan Jenderal Ahmad Yani, pagi hari tanggal 30 September 1965 menuju Tanjung Priok bersama Mayor Jenderal Soeprapto. Iring-iringan mobilnya yang didahului vorrijder dari CPM (Corps Polisi Militer) sempat berpapasan dengan mobil Jenderal Abdul Harris Nasution yang baru saja berlatih golf di Rawamangun. Mereka tak melihat Nasution, tapi Nasution melihat mereka, karena mobilnya yang tanpa pengawalan terdesak ke pinggir dan terhenti untuk memberi jalan. Pagi itu, sebagai Kepala Staf KOTI, Ahmad Yani memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah nakhoda kapal sipil, terutama dari Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia), karena jasa-jasa mereka dalam keikutsertaan pada berbagai operasi militer. Hari itu, Ahmad Yani pulang ke rumah dari Markas Besar Angkatan Darat, pukul 14.00. Ia sempat istirahat siang dan melakukan beberapa kegiatan rutinnya di rumah dan di luar seperti kebiasaannya pada hari-hari lainnya.

Menurut penuturan putera-puterinya, dalam buku Kunangkunang Kebenaran di Langit Malam, 2002, pertanyaan pertama Ahmad Yani ketika memasuki rumah kediaman, Jalan Lembang Menteng, sepulang dari kantor adalah “Di mana ibu ?”, yang diucapkan dalam bahasa Jawa. Anak-anak menjawab, “Ibu di dapur sedang memasak”. Sambil menunggu makan siang disiapkan, Yani sempat mengobrol dengan empat puteri tengahnya yang ada di rumah saat itu yakni Amelia, Elina Lilik Elastria, Widna Ani Andriani dan Reni Ina Yuniati. Sang jenderal punya enam puteri dan dua orang putera. Dua puteri lainnya Indria Ami Rulliati, puteri sulung, dan Herlia Emmy Rudiati, puteri kedua. Lalu dua putera bungsu, Untung Mufreni dan Irawan Sura Eddy. Letnan Jenderal Ahmad Yani mengajak mereka untuk menyaksikan defile 5 Oktober di istana, dan untuk itu mereka boleh tidak masuk sekolah pada hari tersebut. “Bapak siang itu terlihat sangat gembira dan ceria”, mereka mencatat. Tapi siang itu, tanpa sengaja Yani menyenggol botol minyak wangi di atas bar sehingga tumpah isinya. Minyak wangi yang tumpah itu oleh Ahmad Yani lalu diusap-usapkan ke badan puteri-puterinya, sambil berucap dalam bahasa Jawa “Kalau ditanya orang dari mana kau dapatkan bau wangi ini, katakan wanginya dari bapak”. Setelah itu Ahmad Yani berangkat untuk main golf bersama pengusaha Bob Hasan, tapi tak terlalu lama sudah kembali. Bob Hasan adalah ‘anak angkat’ Jenderal Gatot Soebroto. Belakangan Bob amat dekat dengan Presiden Soeharto, dan sempat diangkat menjadi menteri dalam kabinet terakhir Soeharto yang berlangsung singkat.

Malamnya, Ahmad Yani menerima antara lain Mayjen Basuki Rachmat di kediamannya –menurut anak-anaknya, sampai pukul 22.00. Basuki Rachmat selaku Panglima Daerah Militer Brawijaya, melaporkan kepada Ahmad Yani antara lain mengenai aksi massa PKI yang menyerobot gubernuran Jawa Timur di Surabaya. Dan dari seorang perwira CPM, Yani menerima laporan mengenai adanya beberapa kegiatan di daerah sekitar Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah. Terhadap laporan-laporan itu, Yani mengatakan akan melaporkan dan mempersoalkannya besok pagi sewaktu menghadap Presiden. Di sela-sela pertemuan dengan Basuki Rachmat, Yani sempat menerima beberapa telepon, di antaranya dari Brigjen Sugandhi.

Isterinya yang akan berulangtahun 1 Oktober keesokan harinya, menjelang pukul 21.00 bersama seorang teman lamanya dan dua anggota keluarga, serta pembantu dan beberapa pengawal, meninggalkan rumah menuju rumah di Jalan Taman Surapati, yang merupakan kediaman resmi Menteri/Pangad. Ahmad Yani yang sibuk tidak menyertai isterinya. “Waktu itu, sebagai anak-anak kami juga merasakan hubungan yang kurang harmonis antara bapak dan ibu. Hubungan di antara keduanya agak sedikit mendingin. Keadaan ini membuat suasana dalam rumah terasa kurang menyenangkan”. Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani kemudian menginap di Jalan Taman Surapati untuk tirakatan. Ahmad Yani sendiri, usai dengan tamu-tamunya menjelang pukul 22.00, menurut kesaksian putera-puterinya, menyempatkan menonton televisi sebelum pergi tidur, karena besok paginya pukul 08.00 terjadwal harus menghadap Presiden Soekarno di Istana. Tapi, menurut Chairul Saleh seperti yang disampaikannya beberapa waktu kemudian kepada beberapa koleganya di kabinet, malam itu antara 21.00 hingga 23.00 Yani pergi menemui seorang kenalannya yang adalah seorang seniwati, penyanyi dan pencipta lagu yang hingga kini masih populer. Mungkin saja Chairul Saleh keliru tanggal. Sedang menurut Abdul Harris Nasution, Ahmad Yani didampingi ajudannya, malam itu sempat berkeliling Jakarta dengan mengendarai jip untuk mengamati situasi Jakarta, namun agaknya tak ‘menemukan’ sesuatu yang mencurigakan.

Penjagaan rumah kediaman Letnan Jenderal Ahmad Yani pada malam Jumat itu adalah penjagaan standar, seperti hari-hari sebelumnya. Sebenarnya Mabes AD memberikan penambahan pengawal, termasuk dari kesatuan Pomad (Polisi Militer AD) Para, tetapi adalah Yani sendiri yang menolak penambahan itu. Petang harinya, ia menyuruh pengawal tambahan dari kesatuan polisi militer ditarik dari sana. Sikap dan tindakan Letnan Jenderal Ahmad Yani ini cukup mengherankan sebenarnya, justru karena dari laporan-laporan yang sampai kepadanya sampai saat itu, situasi tidak begitu bagus, bahkan sejak beberapa hari terakhir ada ‘isu’ rencana penculikan sejumlah jenderal, seperti disampaikan Soewondo Parman, sehingga Panglima Angkatan Darat itu seharusnya lebih waspada. Tapi ada kemungkinan, ia telah mendengar sesuatu mengenai tindak tanduk Komandan CPM, Brigjen Soedirgo, yang bolak-balik ke istana dalam beberapa hari terakhir. Tak ada yang tahu apa yang sebenarnya ada dalam pikiran sang jenderal, dan apa yang sedang berkecamuk dalam hatinya saat itu. Di depan para perwira yang bertamu –memberikan laporan-laporan tentang hal-hal tak menyenangkan, malam itu– dan demikian pula di mata putera-puterinya, Yani tetap tampil tenang seperti biasa, meski tak lagi secerah seperti beberapa jam sebelumnya. Tetapi, pada pagi hari 1 Oktober 1965, putera-puterinya menemukan foto Nyonya Yayu Ruliah di tempat tidur. Rupanya sang jenderal sempat memandangi foto isterinya untuk terakhir kali sebelum tertidur malam itu.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah Pertarungan Politik Setelah Surat Perintah 11 Maret 1966 (4)

DISADARI atau tidak, ketidaksabaran yang di lain pihak ditunjukkan para mahasiswa dan kesatuan-kesatuan aksi pada umumnya –dan juga oleh sejumlah perwira idealis anti Soekarno– kepada sikap ‘keras kepala’ Soekarno dan kepada kelambanan Soeharto melakukan suksesi, telah menguntungkan Soeharto. Sejak Desember 1966, hingga ke bulan-bulan awal tahun 1967, sebagai lanjutan dari masa-masa sebelumnya silih berganti berbagai pihak, terutama kesatuan-kesatuan aksi, mengajukan tuntutan agar Soekarno mengundurkan diri atau diturunkan. Bersamaan dengan itu, tuntutan-tuntutan agar Soekarno diadili terkait dengan Peristiwa 30 September, muncul bertubi-tubi. Sehingga muncul ungkapan-ungkapan bahwa mitos Soekarno sudah berakhir.

Akhir dari suatu babak mitos. Anti klimaks. KAMI se-Jawa, dalam pertemuan Lembang 9-12 Desember yang dihadiri 43 Konsulat KAMI dan Ketua-ketua Presidium KAMI Pusat –Cosmas Batubara dan Yosar Anwar– menuntut kepada yang berwewenang sesuai dengan UUD 1945 untuk segera mengadili Ir Soekarno. Pada waktu yang bersamaan, 12 Desember, di Alun-alun Bandung berlangsung appel puluhan ribu massa yang mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menuntut MPRS segera bersidang guna menyelesaikan masalah kedudukan Bung Karno sebagai Kepala Negara. Pernyataan bersama KASI Bandung dan KASI Jakarta Raya, 18 Desember, menyampaikan tuntutan Sukarno harus diadili. Sebelumnya, 16 Desember, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), diwakili Ketua Umum Azikin Kusumah Atmadja SH, dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia, diwakili Ketua Umum Mashuri SH, mengeluarkan Deklarasi Keadilan dan Kebenaran, yang menyatakan “Demi tegaknya kepastian hukum perlu dengan segera diadakan pemeriksaan terhadap Presiden Soekarno”.

Tuntutan-tuntutan dengan dua pokok soal mengenai Soekarno itu, tak henti-hentinya dilancarkan oleh berbagai kesatuan aksi, terutama di Bandung, sepanjang Januari hingga Pebruari 1967. Dalam appel besar Kesatuan-kesatuan Aksi di Bandung 24 Januari –yang antara lain menampilkan pembicara-pembicara Soegeng Sarjadi mewakili Badan Koordinasi Kesatuan Aksi, Sulaeman Tjakrawiguna dari KASI dan Djoko Sudyatmiko  dari KAMI– muncul tuntutan agar DPR-GR (1) Menyatakan Soekarno terlibat dalam Peristiwa Gerakan 30 September, (2) Menuntut MPRS/Pimpinan MPRS untuk segera memecat Soekarno secara tidak hormat sebagai Mandataris/Presiden, (3) Menuntut kepada pihak yang berwewenang untuk memeriksa dan mengadili Soekarno, dan (4) Supaya DPR-GR menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Soekarno. DPR-GR menyepakati butir-butir tuntutan itu dan dalam Rapat Pleno Kamis 9 Pebruari 1967 mengusulkan agar Pimpinan MPRS segera memanggil Sidang Istimewa MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan memilih seorang Pejabat Presiden, serta memerintahkan badan kehakiman yang berwewenang untuk mengadakan, pengusutan, pemeriksaan dan penuntutan secara hukum.

Kali ini, Soeharto bertindak gesit dan pertahanan Soekarno tampaknya mulai goyah. Selama beberapa hari sekitar pertengahan Pebruari, terjadi pertemuan yang intensif antara Soeharto dan Soekarno. Selasa siang 14.00 tanggal 14 Pebruari, Letnan Jenderal Soeharto terlihat mengendarai mobil kepresidenan Indonesia 1. Dua hari setelah itu Sidang Badan Pekerja MPRS menolak Pelengkap Nawaksara. Dan empat hari kemudian, 20 Pebruari Soekarno menandatangani suatu Surat Penyerahan Kekuasaan, yang diawali suatu tawar menawar yang juga melibatkan Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi dan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Joedodihardjo atas permintaan Soekarno tatkala Soeharto pada suatu ketika meninggalkan pertemuan. Soekarno bersedia menandatangani penyerahan kekuasaan itu, dengan konsesi tetap sebagai pemimpin agung bangsa Indonesia, bebas untuk ke luar negeri, tidak ada Sidang MPRS yang memecatnya dan mengajukannya ke Mahmillub dan dibebaskan untuk berkampanye pada pemilihan umum mendatang.

Soeharto menolak semua syarat, sehingga Soekarno mengajukan lagi syarat-syarat yang lebih lunak, yakni jaminan keamanan secara politis dan fisik. Soeharto hanya bersedia menyanggupi suatu jaminan keamanan fisik, sedangkan jaminan politis ditolaknya dengan alasan itu merupakan wewenang MPRS. Soekarno bersedia membubuhkan paraf di atas naskah Surat Penyerahan mengikuti versi keinginan Soeharto. Namun, ketika membubuhkan parafnya itu, Soekarno sempat menambahkan coretan ketentuan agar “Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan tersebut pada Presiden setiap waktu dirasa perlu”. Ini membuat Soeharto marah, tetapi toh, dua hari kemudian penyerahan kekuasaan ini diumumkan juga oleh Menteri Penerangan Burhanuddin Muhammad Diah.

Adalah menarik bahwa sewaktu proses tawar menawar akhir ini berlangsung, para panglima Kodam se-Indonesia yang baru saja melakukan pertemuan, masih berada di ibukota. Cara-cara penyerahan kekuasaan yang menyerupai pola Super Semar ini, dengan segera mendapat banyak kecaman. Mewakili pendapat banyak orang yang telah jenuh dengan permainan politik antara Soekarno dan Soeharto yang bertele-tele, Mingguan Mahasiswa Indonesia mengajukan pertanyaan, ini langkah maju atau mundur ? Penyerahan kekuasaan itu dinilai cukup membingungkan, “bahkan mungkin mengecewakan”, demikian dituliskan. “Membingungkan bagi rakyat yang telah bertekad untuk menempuh jalan justisional dan konstitusional dalam penyelesaian Soekarno. Rakyat menolak setiap penyelesaian ala Kerukunan Nasional dan atau cara-cara yang berdasarkan kepada perhitungan politik yang ditentukan oleh pertimbangan kekuatan dan kekuasaan. Cara yang bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, bertentangan dengan demokrasi dan rule of law yang hendak kita tegakkan”.

Belakangan Pengumuman Presiden ini diupayakan oleh beberapa orang untuk disahkan oleh MPRS, yakni pada Sidang Istimewa yang waktu itu sudah ditetapkan akan dilangsungkan 7 sampai dengan 11 Maret 1966. “Ini kita tolak”, kata Ketua Periodik KAMI Bandung, Djoko Sudyatmiko. Menghadapi Sidang Istimewa MPRS tersebut, setidaknya terdapat dua aliran sikap dan pendapat di masyarakat. Pertama, yang menghendaki MPRS memutuskan pemecatan dan penuntutan atas Soekarno secara hukum. Dan yang kedua, tidak menghendaki baik pemecatan maupun penuntutan, dan menghendaki agar MPRS hanya menyatakan Soekarno ‘berhalangan’. Para panglima angkatan di luar Angkatan Darat, termasuk ke dalam kelompok kedua. Kehendak mempertahankan kekuasaan Soekarno, benar atau salah, dengan segera telah menjadi minor. Dengan keadaan ini MPRS menyongsong pelaksanaan Sidang Istimewa dengan menghadapi dua alternatif, yakni opsi memorandum DPR-GR ataukah opsi pengesahan Pengumuman Presiden 20 Pebruari 1967.

TARIK ULUR SIDANG ISTIMEWA MPRS 1967. “Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno”. (Karikatur 1967, Sanento Juliman)

Dibandingkan dengan suasana tarik ulur yang terjadi antara Soekarno dengan Jenderal Soeharto yang berkepanjangan melalui berbagai tahap sejak 1 Oktober 1965 hingga Pebruari 1967, apa yang kemudian terjadi dalam Sidang Istimewa MPRS, 7 sampai 12 Maret, lebih merupakan sebagai suatu anti klimaks. Sidang Istimewa MPRS telah memutuskan untuk menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Soekarno juga dilarang untuk melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.

Dalam Pasal 6 Tap MPRS No.33 ditetapkan bahwa “penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr Ir Soekarno, dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden”. Ternyata suasana kompromistis tetap dominan. Dan khusus nasib Soekarno selanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke tangan Soeharto. Keputusan untuk menyerahkan nasib Soekarno ke tangan Soeharto itu adalah suatu keputusan yang absurd dari suatu lembaga ‘tertinggi’ negara seperti MPRS dan hanya memanifestasikan sikap cuci tangan para politisi sipil pada umumnya.

Demikianlah akhirnya, Soekarno dijatuhkan melalui jalur yang dianggap konstitusional, tidak melalui penyelesaian militer dan atau perebutan kekuasaan melalui cara-cara fait accompli terbuka. Dan tak pula terjadi penolakan  yang berarti dari para pendukungnya. Tak ada benturan.

Sesuai dengan ketentuan MPRS,nasib Soekarno selanjutnya betul-betul berada di tangan Soeharto. Soekarno dalam satu proses bertahap mengalami proses akhir yang cukup tragis. Perlakuan Soeharto ternyata tak sebaik yang mungkin pernah diharapkan Soekarno. Mikul dhuwur mendhem jero tak dijalankan oleh Soeharto ‘setulus’ yang dimaksud dalam filosofi Jawa mengenai pemimpinnya. Memang Soekarno tak pernah diajukan ke Mahmillub atau peradilan mana pun. Tetapi dengan mengenakan tahanan rumah atas dirinya dalam keadaan sakit dan terbukti kemudian tak pernah diobati secara bersungguh-sungguh, sehingga akhirnya meninggal dunia di tahun 1970, dari sudut pandang tentang negara hukum yang modern dan demokratis, justru merupakan sesuatu yang jauh lebih buruk.

Ke depan, kenyataan tak diadilinya Soekarno dan membiarkannya terhukum oleh satu ‘vonnis’ tak tertulis atas segala kesalahan yang terjadi sepanjang masa kekuasaannya, yang belum tentu harus dipikulnya sendiri, akan menjadi preseden bahwa seorang mantan presiden takkan diadili seberapa besar kesalahannya sekalipun. Padahal keadilan yang terbaik dalam suatu negara hukum dan demokratis adalah mengadili untuk menentukan kesalahan atau ketidakbersalahan, sehingga seseorang tak harus ditempatkan dalam satu posisi marginal sepanjang hidupnya. Selain itu ada prinsip tentang kesetaraan di di hadapan hukum, yang harus ditegakkan.

Suatu babak dalam sejarah kekuasaan di Indonesia telah dilalui, dan suatu babak baru segera dimasuki. Pada awal babak baru, sisa-sisa debu masa lampau tidak segera hilang dan berakhir begitu saja. Bermunculan sejumlah pernyataan dengan nuansa yang meskipun sudah agak berbeda tetapi tetap bernada konfrontatif. “Semua oknum yang committed pada PKI/Orde Lama harus dibersihkan”, bunyi satu pernyataan. Lainnya, “Perlu reshuffle kabinet”, “Singkirkan Soekarno-Soekarno kecil”, dan lain-lain yang semacamnya. Untuk sebagian masih berada dalam batas idealisme untuk melanjutkan suatu tugas baru memperbaiki keadaan, namun untuk sebagian besar lebih bersifat pergulatan pragmatis untuk posisi-posisi kepentingan dalam kekuasaan baru.

Pada sisi yang tidak berkonotasi suatu tujuan jangka pendek yang dangkal, muncul pernyataan dan pertanyaan yang bermakna untuk masa depan Indonesia. Takdir Alisjahbana mengingatkan bahwa “Indonesia memerlukan reorientasi nilai-nilai di segala bidang untuk memungkinkannya menjadi bangsa yang terkemuka dalam dunia modern”. Suatu peringatan yang ternyata kemudian diabaikan. Muncul pula kemudian satu pertanyaan, “What next KAMI ?”. Dan ini adalah satu kisah lanjutan yang menarik dan aktual untuk saat itu.

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (6)

“Apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian…”.

SIKAP Soeharto kemudian berubah menjadi sangat taktis dan kompromistis terhadap Soekarno, justru setelah ia menjadi pengemban Surat Perintah 11 Maret dan meningkat dengan pengukuhan suatu Tap MPRS. Ini mengecewakan sejumlah aktifis generasi muda yang sejak Januari 1966 –bahkan sejak Oktober 1965– sampai Maret 1966 sebenarnya menjadi ujung tombak pergerakan yang sengaja atau tidak telah menciptakan begitu banyak kesempatan kekuasaan bagi Soeharto.

Namun ada situasi mendua, tepatnya pembelahan, di dalam tubuh aktivis pergerakan generasi muda setelah 11 Maret 1966. Sebagian mulai terlibat ancang-ancang masuk dalam barisan Soeharto –terutama melalui sejumlah jenderal atau jenderal politisi maupun politisi sipil di lingkungan Soeharto– untuk turut serta dalam kekuasaan praktis, baik itu masih berupa sharing dengan Soekarno maupun kemudian pada waktunya sepenuhnya tanpa Soekarno lagi. Mungkin dalam kelompok ini dapat dimasukkan aktivis-aktivis seperti dua bersaudara Liem Bian Koen dan Liem Bian Kie yang punya kedekatan khusus dengan Ali Moertopo dan kawan-kawan yang sejak awal berada di lingkaran Soeharto. Belakangan akan bergabung nama-nama seperti Cosmas Batubara –tokoh KAMI yang paling legendaris di tahun 1966– dan Abdul Gafur. Ini semua bisa dihubungkan dengan fakta bahwa ketika Soeharto memilih untuk bersikap lebih taktis, secara diam-diam seperti yang digambarkan John Maxwell (2001), Soeharto mengambil langkah-langkah di balik layar untuk melakukan tugas yang sulit, yaitu merehabilitasi perekonomian Indonesia yang sekarat dan mengganti kebijaksanaan luar negeri Soekarno yang penuh petualangan dengan mengakhiri kampanye konfrontasi.

Untuk tujuan yang lebih pragmatis, “pada saat yang sama, Soeharto segera bergerak menggalang dukungan politik di dalam dan di luar tubuh militer”. Pembersihan dilakukan di dalam tubuh angkatan bersenjata, khususnya di tubuh Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Kepolisian yang paling kuat mendukung Soekarno. Proses yang sama dilakukan di semua tingkat birokrasi pemerintahan di bawah pengawasan aparat sosial politik tentara. Dalam rangka konsolidasi di tubuh angkatan bersenjata, ada yang dirangkul ada yang diringkus, atau dirangkul dulu lalu diringkus. Brigjen Soedirgo, Komandan Korps Polisi Militer, adalah salah satu contoh dari pola ‘dirangkul lalu diringkus’. Soedirgo yang sebelum peristiwa tanggal 30 September 1965, pernah mendapat perintah Soekarno untuk menindaki jenderal-jenderal yang tidak loyal, sempat diberi posisi puncak di pos intelijen selama beberapa lama, sebelum akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan di tahun 1968.

Kelompok yang paling cepat meluncur kepada fase mengakhiri kekuasaan Soekarno dengan segera adalah terutama kelompok mahasiswa di Bandung pada umumnya, yang sejak awal terjadinya Peristiwa 30 September, menunjukkan sikap anti Soekarno, bukan sekedar anti komunis, yang makin menguat hanya dalam tempo enam bulan hingga Maret 1966. Secara historis, sikap anti Soekarno ini bahkan sudah ada bibitnya masih pada zaman Nasakom. Kekuatan mahasiswa Bandung terutama ada pada organisasi-organisasi intra kampus, dengan tiga kampus utama sebagai basis, yakni ITB dan Universitas Padjadjaran lalu Universitas Parahyangan. Dan satu lagi, yang berbeda dengan kampus utama lainnya, yakni IKIP, yang secara tradisional student government-nya tanpa jedah didominasi oleh HMI.

Sementara itu di luar kampus, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa yang mempunyai peranan dalam pergerakan mahasiswa. Tetapi yang khas adalah bahwa mereka, meskipun kerap bergerak di luar pagar kampus, tetap mempunyai aspirasi yang sama dan bahkan memperkuat aspirasi intra kampus. Banyak dari mereka, selain bergerak di luar malahan juga adalah aktivis intra kampus, namun tidak membawa-bawa nama kelompoknya di luar dalam kegiatannya di kampus sehingga tidak menghadapi resistensi di kampus. Salah satu kelompok yang terkenal adalah kelompok Bangbayang. Lainnya adalah kelompok Kasbah dan kelompok Masjid Salman ITB. Di luar itu, ada Rahman Tolleng dan kawan-kawan yang kemudian setelah terbitnya Mingguan Mahasiswa Indonesia (mulanya sebagai edisi Jawa Barat) 19 Juni 1966 menjelma menjadi satu kelompok politik tangguh dan dikenal sebagai Kelompok Tamblong Dalam sesuai nama jalan tempat kantor mingguan itu berada. Pada kelompok Tamblong ini bergabung sejumlah tokoh mahasiswa intra kampus maupun ekstra kampus, mulai dari organisasi-organisasi yang tergabung dalam Somal, Damas (Daya Mahasiswa Sunda), Mapantjas, PMKRI sampai GMNI Osa Usep, serta aktivis mahasiswa independen lainnya. Aktivis dari HMI dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiah) hanya satu-dua yang terselip di sini.

Dalam kelompok Bangbayang terdapat ‘campuran’ aktivis dengan catatan sepak terjang yang beraneka ragam dengan keterlibatan dalam beberapa peristiwa politik penting. Ada tokoh-tokoh seperti Dedi Krishna, Tari Pradeksa, Muslimin Nasution, Qoyum Tjandranegara, yang terlibat Peristiwa 10 Mei 1963 dan berbagai peristiwa di ITB dan sebagainya. Nama lain dalam kelompok ini yang umumnya adalah mahasiswa ITB adalah Roedianto Ramelan, Anhar Tusin, Fred Hehuwat, Riswanto Ramelan, Santoso Ramelan, Zainal Arifin, Indra Abidin, Bernard Mangunsong, Irwan Rizal, Utaryo Suwanto, Andi Sjahrandi dan lain-lain. Yang dari Universitas Padjadjaran adalah Parwito Pradotokusumo serta beberapa nama lain. Sampai bertahun-tahun kemudian kelompok Bangbayang ini masih ada dengan nama Persaudaraan Bangbayang dengan ratusan ‘anggota’ yang masih kerap berkomunikasi satu sama lain.

Kelompok ini, melalui beberapa ‘anggota’nya, memiliki persinggungan dengan berbagai kelompok politik, seperti kelompok PSI (Jalan Tanjung), kelompok perwira militer idealis yang berperan pada masa peralihan Orde Lama-Orde Baru, juga dengan intelijens AD, serta kelompok politik Islam dari Masjumi. Namun dengan segala persentuhan itu, Bangbayang tetap termasuk dalam kelompok mahasiswa independen. Melalui Muslimin Nasution, Bangbayang memiliki titik singgung dengan kelompok (Islam) Masjid Salman (dan HMI). Dan karena kebersamaan dalam Peristiwa 10 Mei 1963, mempunyai titik singgung dengan mahasiswa GMNI Ali-Surachman, Siswono Judohusodo (Barisan Soekarno Bandung, 1966). Secara ‘geografis’ Bangbayang bertetangga dengan kelompok mahasiswa Islam ‘Kasbah’. Anggota kelompok Kasbah ini, umumnya adalah mahasiswa berketurunan Arab –seperti Ridho, mahasiswa Universitas Padjadjaran– dan karena itu mendapat nama Kasbah, suatu wilayah tersohor di ibukota Marokko. Kebanyakan dari mereka adalah anggota HMI dari ‘garis keras’, berbeda dengan aktivis Salman ITB yang adalah Islam ‘independen’ atau anggota HMI beraliran moderat.

Sebagai barisan mahasiswa pergerakan 1966, Bangbayang memiliki berbagai akses kemudahan. Di situ ada Aburizal Bakrie putera Achmad Bakrie (pengusaha yang banyak berkontribusi kepada gerakan mahasiswa 1966), ada keponakan tokoh militer konseptor AD (Seminar AD I/II) Mayjen Soewarto, ada putera Mayjen Kemal Idris, ada kedekatan dengan Soedarpo dan sebagainya. Hal yang menarik dari kelompok Bangbayang ini adalah terdapatnya semacam pembagian tugas tidak resmi secara internal, yakni kelompok pemikir yang terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa senior dan kelompok pelaksana lapangan yang bisa bergerak bagaikan pasukan tempur yang umumnya terdiri dari kalangan mahasiswa yang lebih junior. Selain itu ada pula istilah ‘baduy dalam’ dan ‘baduy luar’, seperti yang dituturkan Utaryo Suwanto. Baduy dalam adalah untuk mereka yang tinggal bersama dalam satu rumah di Jalan Bangbayang yang kepemilikannya ada hubungannya dengan orangtua Roedianto Ramelan. Sedang istilah baduy luar dikenakan terhadap mereka yang sehari-hari dalam kegiatan bergabung dengan kelompok tersebut, namun bermukim di luar ‘rumah bersama’ di Bangbayang.

Pasca Soekarno, pada masa awal Orde Baru, Bangbayang berbeda sikap dengan kelompok mahasiswa (independen) Bandung lainnya (Tamblong Dalam) mengenai masuknya wakil mahasiswa ke parlemen (yang ingin melakukan ‘struggle from within’). Kelompok Bangbayang ini –setidaknya yang terlihat pada permukaan– memilih untuk lebih cepat meninggalkan kancah politik praktis pasca 1966 dan masuk ke dunia profesional. Mereka antara lain mengintrodusir proyek padi unggul Sukasono di Garut. Cepat mendorong ‘anggota’nya back to campus untuk menyelesaikan kuliah, dan segera terjun ke bidang profesional seperti dunia bisnis dan pemerintahan. Muslimin Nasution masuk Bulog dan Departemen Koperasi, beberapa lainnya masuk ke berbagai departemen bidang profesional seperti Pertambangan, Perindustrian, Perbankan dan beberapa BUMN atau perusahaan-perusahaan swasta dan kelak menduduki posisi-posisi cukup penting dan mencapai sukses di tempat-tempat tersebut. Kelompok Tamblong sementara itu, memilih untuk lebih dalam menerjunkan diri ke medan politik praktis, baik di DPR maupun organisasi politik seperti Golkar. Sedikit perkecualian dari Bangbayang adalah Rudianto Ramelan yang banyak bersinergi dengan kelompok Tamblong dan untuk beberapa waktu melakukan ‘struggle from within’.

Barangkali apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian seperti yang dilakukan Sjahrir.

Sikap yang serupa –mengenai Soekarno pasca 11 Maret 1966– dengan kelompok-kelompok mahasiswa Bandung itu, di kalangan mahasiswa dan aktivis Jakarta, selain oleh Marsilam Simanjuntak dan kawan-kawan, juga ditunjukkan misalnya oleh orang-orang seperti Soe-Hokgie, Arief Budiman dan Adnan Buyung Nasution. Dalam skala politis yang lebih terkait dengan aspek kepartaian, sikap kritis terhadap Soekarno itu sejak dini juga telah terlihat pada tokoh-tokoh seperti Harry Tjan dari Partai Katolik dan Subchan Zaenuri Erfan dari Partai Nahdatul Ulama.

Kontingen Mahasiswa Bandung yang telah berada di Jakarta sejak 25 Pebruari, mengakhiri keberadaannya di Jakarta dan kembali ke Bandung 23 Maret 1966. Tetapi antara 12 Maret hingga saat kepulangannya ke Bandung, mahasiswa-mahasiswa Bandung sempat ikut serta dalam beberapa aksi bersama mahasiswa Jakarta yang waktu itu terfokus kepada pembersihan lanjutan terhadap Kabinet Dwikora yang disempurnakan, setelah penangkapan 16 Menteri. Meski tak selalu menyebutkan nama Soekarno secara langsung banyak ‘serangan’ yang dilakukan mereka tertuju kepada berbagai tindakan politik Soekarno. Salah satu kegiatan Kontingen Bandung ini yang menonjol adalah membangun Radio Ampera, yang dilaksanakan oleh Anhar Tusin, Santoso Ramelan dan kawan-kawan yang berasal dari group Bangbayang. Lokasi pemancar ini semula di kampus UI Salemba tempat Kontingen Bandung berada selama di Jakarta. Namun ketika ada isu kampus UI akan diserbu 25 Pebruari, pemancar itu di bawa ke rumah Ir Omar Tusin –kakak Anhar– selama dua hari untuk kemudian dipindahkan ke rumah Mashuri SH yang letaknya tak jauh dari kediaman Soeharto di Jalan H. Agus Salim.  Keikutsertaan Soe-Hokgie dan kakaknya Soe-Hokdjin –belakangan dikenal dengan nama barunya, Arief Budiman– menyajikan naskah bagi Radio Ampera yang  sasarannya tajam tertuju kepada Soekarno, telah memberi warna tersendiri dalam pergerakan mahasiswa di Jakarta.

Kegiatan Radio Ampera ini, sejak pertengahan Maret berangsur-angsur dipindahkan ke Jawa Tengah (Magelang dan sekitarnya), karena menganggap daerah itu perlu mendapat penjelasan-penjelasan mengenai kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan pemerintahan Soekarno sehingga diperlukan koreksi-koreksi. Belakangan, suatu pemancar radio serupa yang lebih kecil disimpan di Surabaya yang dititipkan pengelolaannya ke beberapa aktivis KAMI Surabaya, Buchori Nasution dan kawan-kawan. Pemancar yang ditempatkan di Jawa Tengah disumbangkan oleh RPKAD, berkekuatan 400 watt yang bisa menjangkau ke barat ke arah Sumatera dan ke timur hingga pulau Bali. Sejumlah aktivis eks Kontingen Bandung bergantian menyelenggarakan siaran di Magelang hingga 31 Desember 1966, seperti Thojib Iskandar, Arifin Panigoro, Bernard Mangunsong dan kawan-kawan. ‘Penjaga’ tetap pemancar di Magelang ini adalah Tari Pradeksa.

Sementara itu di Bandung terdapat sejumlah pemancar radio yang didirikan dan dikelola oleh para mahasiswa. Ada Radio ITB yang dikelola para mahasiswa ITB. Ada pula Radio Mara yang amat terkenal pada masa-masa pergerakan mahasiswa di tahun 1966 dan berfungsi sebagai penghibur sekaligus pemberi spirit bagi pergerakan mahasiswa. Radio Mara didirikan dan diasuh oleh kelompok mahasiswa seperti Mohammad S. Hidajat, Bawono, Atang Juarsa, Harkat Somantri dan kawan-kawan. Beberapa perwira Siliwangi, termasuk Mayjen HR Dharsono, kerapkali ikut melakukan siaran dengan menggunakan nama samaran Bang Kalong. Radio itu sampai sekarang masih eksis.

Berlanjut ke Bagian 7

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (5)

Syaitan tak pernah letih berbisik

Kasus-kasus yang lebih berat dan besar adalah dijatuhinya Sekjen Departemen Agama Kafrawi dengan vonis penjara karena penggelapan uang serta hukuman 6 tahun penjara kepada bekas Menteri Agama Wahab Wahib karena berbagai korupsi finansial dan moril. Perlu dicatat bahwa Wahab Wahib adalah Menteri Agama yang duduk dalam kabinet masih pada masa Presiden Soekarno. Kemudian ada lagi kasus manipulasi uang naik haji 1967/1968 di Direktorat Jenderal Haji sebesar Rp 76 juta yang digunakan untuk membuka usaha dagang swasta. Tokoh-tokoh tertentu juga tercatat terlibat dalam penggelapan dana pembangunan Mesjid Istiqlal. Di berbagai daerah pun tidak kurang terjadi korupsi di lingkungan wewenang Departemen Agama. Antara lain, korupsi di Dinas Pendidikan Agama Klaten yang meliputi jutaan rupiah pada tahun 1969. Dan pada tahun yang sama, terjadi pula korupsi Rp 18 juta di kantor Dinas Pendidikan Agama Bogor. Penyelewengan-penyelewengan lain terjadi di seluruh penjuru tanah air, di Banjarmasin, Purbolinggo, Purwokerto, Karang Anyar Surakarta, Agam, Padang dan berbagai tempat lainnya. “Kenyataan bahwa persoalan yang menimpa Departemen Agama”, tulis  Harian Mertju Suar (22 April 1969), “akan menimpa kita bersama akhirnya, seluruh umat Islam akan mendapat penilaian negatif pula, apalagi dari golongan-golongan lain. Dan kepercayaan umat Islam akan hilang”. Menurut Bazor, berbagai penyelewengan bisa terjadi tak lain karena administrasi Departemen Agama tidak beres dan dipergunakan untuk kepentingan konco-konco golongan sendiri secara ilegal. Instansi-instansi pendidikan agama membagi-bagikan ijazah PGA (Pendidikan Guru Agama) kepada teman-teman golongannya tanpa ikut pelajaran atau ujian sebelumnya.

Departemen Agama saat itu dipimpin oleh Kyai HM Dahlan yang menggantikan Sjaifuddin Zuhri pada tahun-tahun awal orde baru. Zuhri sendiri masih sempat berada dalam kabinet Soekarno. Keduanya berasal dari partai politik Islam Nahdlatul Ulama (NU). Karena berbagai pertimbangan, termasuk pertimbangan solidaritas politik, banyak juga penyelewengan-penyelewengan di Departemen Agama yang didiamkan. Seperti umpamanya yang menurut Bazor terkait dengan Bendahara Ditjen Haji. Sang Bendahara tidak membukukan ongkos naik haji 1965/1966 sebesar Rp 40 milyar (uang lama) dan tahun 1966/1967 sebesar Rp 400 juta (uang baru). Dalam perubahan nilai mata uang tahun 1966, diterbitkan rupiah baru yang bernilai Rp 1 yang setara nilainya Rp 1.000 uang lama. Mereka yang terlibat dalam ‘kelalaian’ tersebut tidak diapa-apakan melainkan justru diberi tugas khusus ke luar negeri. Kemudian, jabatan Bendahara dirangkap oleh Dirjen Haji sendiri, suatu hal yang bertentangan dengan ketentuan yang ada. Dalam pemberitaan pers pada tahun-tahun berikutnya terlihat bahwa korupsi masih senantiasa terjadi di Departemen Agama. Syaitan tak pernah letih berbisik.

MANIPULASI dan penyelewengan di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hingga tahun 1970-an dalam hal tertentu memiliki kemiripan dengan yang terjadi di Departemen Agama. Namun yang paling termasyhur adalah kasus CV Haruman. Penyelewengan yang terkait dengan CV Haruman sangat menakjubkan, bukan karena teknik korupsinya yang canggih, melainkan karena kevulgarannya yang luar biasa. Begitu kentara, begitu ceroboh dan terkesan sangat serampangan namun melibatkan jumlah uang yang spektakuler pada masanya dan tanda keunggulan seorang tokoh swasta yang tak berpendidikan tinggi terhadap pejabat-pejabat.

Perjalanan kasus CV Haruman paling lengkap bisa ditemui dalam berbagai penerbitan Mingguan Mahasiswa Indonesia. CV Haruman lahir di zaman kekuasaan orde lama dan kemudian cemerlang hingga masa orde baru, dan melibatkan nilai proyek bermilyar rupiah. CV Haruman yang telah berdiri sejak zaman orde lama itu didesas-desuskan punya hubungan antara lain dengan Nyonya Hartini Soekarno. Sejak masa orde lama itu CV Haruman telah melakukan pembangunan gedung-gedung P&K dengan menggunakan sistim voorfinanciering. Dalam sistim tersebut CV Haruman terlebih dahulu membangun gedung-gedung tanpa disediakan anggaran belanja, lalu setelah gedung-gedung tersebut selesai diajukan tagihan kepada pemerintah dengan harga indeks pada waktu tagihan diajukan. Bukan berdasarkan harga-harga pada saat kontrak ditandatangani. Pada umumnya serah terima gedung dan pembayarannya selalu berlangsung dengan lancar. Ini dimungkinkan oleh karena eratnya hubungan yang telah terjalin dengan beberapa pejabat. Kejayaan CV Haruman tembus hingga ke masa pemerintahan pasca Soekarno. Menteri Kesejahteraan Rakyat Idham Chalid pada tanggal 20 Januari 1968 pernah memerlukan mengirim surat kepada Menteri P&K yang isinya menyokong usaha-usaha CV Haruman dan meminta agar pembayaran-pembayaran dilancarkan jalannya. Pada pokoknya di berbagai instansi di pusat dan daerah CV Haruman yang dimiliki oleh pengusaha asal Leles, Garut, Idji Hatadji memiliki ‘sahabat-sahabat’ yang bisa melancarkan usahanya bukan hanya di P&K tetapi juga di Direktorat Jenderal Anggaran dan Jawatan Pekerjaan Umum, serta di kalangan perwira tentara.

Sistim voorfinanciering dan main sodor tagihan suatu ketika tidak begitu disenangi lagi oleh beberapa kalangan di P&K karena sudah berjalan di luar kendali sehingga tagihan menumpuk. Akhir tahun 1968 masih terdapat sisa tagihan sebesar Rp 185.200.150, setelah dibayar berangsur-angsur dari jumlah sebelumnya Rp 835.200.150. Ada dugaan kuat pula bahwa beberapa dari tagihan itu sebenarnya masih dengan nominal nilai rupiah lama yang hanya 1/1000 dari nilai rupiah baru, tetapi dibayar begitu saja sesuai nominal tercantum dengan memakai rupiah baru. Berarti ada yang dibayar dengan nilai yang dikatrol 1000 kali lebih besar dari seharusnya. Sementara itu CV Haruman terus membangun sejumlah gedung untuk P&K dengan pola yang sama dengan waktu yang lalu. Salah satunya adalah proyek Tutugan Leles yang berupa kampus senilai Rp 1,3 milyar setelah sebelumnya membangun proyek perumahan Cijagra. Kampus Leles semula ditawarkan kepada Universitas Padjadjaran tapi ditolak. Lewat pendekatan yang gencar, CV Haruman berhasil mendapat persetujuan sementara dari dua instansi yakni Direktorat Pendidikan Dasar serta Inspeksi Daerah Pendidikan Teknik Jawa Barat, untuk menerima kampus Leles. Persetujuan sementara itu diberikan sambil menunggu keputusan Menteri P&K. Persetujuan itu jelas tidak sah, karena sebenarnya tak ada rencana fisik dan anggaran untuk maksud tersebut. Mendasarkan diri kepada persetujuan sementara itu, CV Haruman berhasil memperoleh beberapa SKO (Surat Keputusan Otorisasi) keuangan dari Ditjen Pendidikan Dasar yang keseluruhannya berjumlah Rp 230 juta. Meskipun, belum ada penegasan dari pemerintah. Tapi penegasan persetujuan toh akhirnya muncul juga dari Menteri P&K Sanusi Hardjadinata yang mengirim surat kepada Dirjen Anggaran yang menyatakan mengakui proyek Leles. Sebelum surat menteri itu keluar CV Haruman telah berhasil lagi mengantongi SKO sebesar Rp 750 juta.

Akan tetapi dua bulan setelah persetujuan itu, jabatan Menteri P&K ditimbangterimakan pada menteri baru yaitu Mashuri SH. Dalam pada itu, SKO yang terakhir belum sempat dicairkan. Di bawah Menteri P&K yang baru persoalan SKO Haruman diselidiki dan terungkaplah hal-hal yang tidak beres. Prosedur pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Haruman bertentangan dengan berbagai Kepres. Penggunaan sistem fait accompli dan voorfinanciering jelas melanggar segala ketentuan. Diputuskan untuk menunda pembayaran SKO yang Rp 750 juta. Ditemukan pula bahwa dari seluruh rencana bangunan CV Haruman yang sudah disahkan dan dibayar oleh P&K ternyata sebagian besar belum rampung, rata-rata hanya mencapai 75 persen. Seringkali di beberapa daerah, gedung-gedung telah diserahkan kepada pejabat setempat meski belum rampung. Biasanya gedung-gedung yang belum rampung itu tetap diterima tanpa protes dan mendapat persejutuan dari Jawatan Pekerjaan Umum setempat. Setiap pembayaran yang diterima tidak dipergunakan untuk menyelesaikan gedung-gedung yang sudah dikerjakannya sebagian saja, melainkan dipergunakan lagi membangun gedung baru untuk selanjutnya di fait accompli-kan lagi kepada PDK meskipun juga belum sepenuhnya rampung. Demikian dilakukan berulang-ulang sampai Haruman mempunyai modal yang cukup untuk membangun proyek Tutugan Leles. Proyek Tutugan Leles inilah yang kembali di-fait accompli-kannya ke P&K yang sebenarnya sudah setengah berhasil saat Sanusi masih menjadi menteri. Apa daya Sanusi diganti Mashuri SH.

Menghadapi penundaan pencairan SKO Rp 750 juta, CV Haruman mengerahkan segala daya termasuk upaya penyogokan-penyogokan kepada anggota DPR-GR. Namun satu kali ketemu batunya, ketika mencoba menyogok dr Isjwari anggota Komisi IX DPR-GR yang melakukan tugas peninjauan ke Leles. Wakil Ketua Komisi IX ini dihubungi ditempatnya menginap di Hotel Homann Bandung untuk diberi bingkisan berupa setumpuk uang. Ketika Mingguan Mahasiswa Indonesia menanyakan apakah ada anggota tim lainnya yang diberikan bingkisan dan apakah mereka menerimanya, Isjwari berkata “itu di luar pengetahuan saya, dan saya tidak tahu apakah ada yang menerimanya di belakang saya”. Sejumlah media pers juga berhasil digunakan untuk menggedor Menteri P&K Mashuri, akan tetapi Haruman juga berhadapan dengan setidaknya dua media pers yang tetap gigih bertahan membongkar permainan CV Haruman, yakni Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Demikan berhasilnya Haruman menggarap pers sehingga dikenal adanya ‘wartawan Haruman’. Bahkan, diantaranya ada yang sampai pernah memberi julukan ‘Rockefeller Indonesia’ kepada Direktur CV Haruman Idji Hatadji. John Rockefeller adalah nama seorang mahajutawan Amerika Serikat yang banyak menyalurkan bantuan-bantuan secara internasional di berbagai bidang melalui Rockefeller Foundation. Memang sempat berhasil ditimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa gedung-gedung pendidikan yang diserahkan Haruman kepada pemerintah adalah sumbangan. Tidak banyak yang tahu bahwa gedung-gedung itu belakangan ditagih diam-diam setelah di-fait accompli-kan kepada P&K. Rahasia itu baru terbuka setelah diungkapkan oleh sebagian pers.

Di bulan Maret 1969, itu sepertinya soal Haruman mendekati suatu penyelesaian. Menteri P&K Mashuri menyatakan persoalannya sudah dilaporkan kepada Presiden Soeharto dan telah diserahkan kepada TPK (Team Pemberantasan Korupsi). Dengan itu, “diharapkan dari pemeriksaan kelak akan tersingkap pejabat-pejabat mana yang turut bermain dalam persoalan ini”. Ternyata tidak. Gagal mengupayakan perundingan baru dengan Menteri P&K, CV Haruman malah melakukan berbagai aksi perang urat syaraf dengan berita-berita akan melakukan penyitaan terhadap gedung-gedung dan perumahan yang telah dibangunnya dengan alasan P&K masih memiliki tunggakan pembayaran. Lalu dilontarkan kabar tentang adanya pesan khusus dari Presiden Soeharto melalui Menteri Kesejahteraan Sosial Idham Chalid agar proyek di Leles dilanjutkan. Serta, para jenderal yang membela Haruman dan sebagainya. Tersiar pula berita tentang adanya perundingan antara Idji Hatadji dengan Team Peneliti Bangunan-bangunan CV Haruman yang dibentuk dulu oleh Menteri Sanusi Hardjadinata –terdiri dari Kolonel CPM Pietojo, Letnan Kolonel CPM Jitno Kartawiria dan Harry Suriadijatno– dengan hasil yang menguntungkan CV Haruman: Bahwa ada negosiasi keringanan tagihan, namun proyek yang ada dilanjutkan pembangunannya dan akan dibayar penuh oleh P&K. Tapi ini dibantah Menteri P&K Mashuri yang merasa tidak pernah memberi tim tersebut wewenang berunding. Menteri Penerangan Budiardjo kemudian mengeluarkan pernyataan  bahwa sikap resmi pemerintah adalah sikap yang telah disampaikan Menteri Mashuri yang menolak Proyek Leles dan menyerahkan persoalan kepada TPK. Namun proses di TPK itu sendiri ternyata berkepanjangan dan menjadi tidak jelas akhirnya. Adalah kemudian instansi pajak yang ‘turun tangan’. Pada bulan Agustus 1970 instansi ini  ‘melumpuhkan’ CV Haruman dengan penyitaan sejumlah bangunan milik perusahaan tersebut karena ternyata telah menunggak pajak sebesar Rp.400 juta untuk tahun 1966, 1967, 1968 dan 1969. Tapi, di Indonesia banyak hal yang tak pernah betul-betul tuntas. Kasus CV Haruman demikian pula.

Berlanjut ke Bagian 6