Tag Archives: Paulus Tamzil

1974: Pers (dan Mahasiswa) Dalam Metafora ‘Pisau Dapur’

DALAM laporan khusus Majalah Tempo (13-19 Januari 2014) mengenai Peristiwa 15 Januari 1974 yang terjadi 40 tahun lampau, muncul catatan penggunaan metafora pers dan mahasiswa sebagai ‘pisau dapur’. Dilontarkan Mashuri SH selaku Menteri Penerangan RI di depan anggota DPR pada awal Februari 1974. Sang menteri kala itu sedang mencoba menjelaskan kenapa ia membreidel –mencabut Surat Izin Terbit– begitu banyak suratkabar setelah peristiwa. “Selama berfungsi sebagai pisau dapur, tetap dapat dipakai. Tapi, kalau digunakan untuk membunuh, lebih baik disimpan atau dibuang saja,” ujar Mashuri SH di forum itu.

            Sebenarnya cukup banyak yang geram terhadap Mashuri dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan ‘ikut arus’nya, khususnya di kalangan aktivis mahasiswa dan cendekiawan yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan dirinya. Meskipun ia adalah menteri Soeharto –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Menteri Penerangan– ia dianggap bukan tipe bebek. Tapi ternyata pada momen pasca Malari, saat fase copot mencopot diyakini mau tak mau akan terjadi, Mashuri memilih ikut arus.

BERITA 'MAHASISWA INDONESIA' SOAL PANGKOPKAMTIB. "Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar."
BERITA ‘MAHASISWA INDONESIA’ SOAL PANGKOPKAMTIB. “Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.”

Semua suratkabar yang sudah lebih dulu dicabut Surat Izin Cetak dan atau ditindaki Kopkamtib/Kopkamtibda, tak lolos dari pencabutan SIT oleh Departemen Penerangan. Bahkan, ada suratkabar yang luput ditindak Kopkamtib, pun dicopot SIT-nya. Jenderal Ali Moertopo, seteru Jenderal Soemitro dalam kekuasaan, diyakini berperan dalam proses ini. Begitu pula dalam proses penindakan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berada dalam barisan Jenderal Soemitro.

            IRONIS sebenarnya, bila Mashuri SH menganggap pers dan mahasiswa hanya sebagai pisau dapur, yang akan dibuang bila dipakai di luar dapur. Sungguh suatu pandangan khas penguasa, bahwa segala sesuatunya hanyalah alat kepentingan kekuasaan. Padahal, Mashuri SH, dengan mencatat rekam jejak perjuangannya sejak tahun 1966, semestinya bukanlah tipe tokoh kekuasaan klasik seperti itu. Tak ada gunanya ia menggunakan metafora yang tak nyaman itu bagi pers dan mahasiswa itu dan hanya akan menciptakan kerenggangan psikologis.  Toh, tak selang beberapa lama setelah peristiwa, ia juga dilepas dari jabatan Menteri Penerangan, diganti oleh Jenderal Ali Moertopo.

Sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, susah payah Mashuri SH menghadapi kasus CV Haruman yang turun temurun pengaruhnya bagaikan gurita melilit tubuh Departemen PDK dan menguasai begitu banyak proyek melalui cara-cara fait accompli di situ. Sangat terbatas media pers yang ‘membantu’nya menyampaikan ‘kebenaran’, dan hanya dua yang gigih berpihak kepadanya memerangi bisnis korup itu, yaitu Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Uang bekerja untuk menetralisir kebanyakan pers, bahkan merekrut beberapa media pers sebagai senjata menghadapi Menteri PDK Mashuri, sementara yang lainnya memilih tidak turut campur. Berangsur-angsur pemberitaan pers tentang kasus tersebut mereda. Hanya dua media itu saja yang bertahan ingin mengawal persoalan itu tuntas sampai pengadilan.

Namun ternyata, Departemen PDK sendiri diam-diam berunding menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Kantor redaksi Mahasiswa Indonesia didatangi seseorang yang mengaku utusan CV Haruman dengan membawa tas berisi uang dan janji-janji. Cukup berhenti memberitakan saja, tak lebih dari itu, karena ‘ketenangan’ diperlukan saat berlangsung suatu ‘penyelesaian damai’. Mahasiswa Indonesia memilih tetap saja memberitakan dan mengulas kasus tersebut untuk beberapa lama. Bukan pisau dapur. Namun, nyatanya terjadi kesepakatan penyelesaian damai tanpa proses hukum antara PDK dan sang swasta.

HARIAN Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia termasuk di antara dua media pers yang dibreidel ganda, baik oleh pihak penguasa militer maupun Departemen Penerangan di bawah Mashuri SH. Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Memang, kala itu disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Lebih jauh, tentang nasib pers kala itu, berikut ini kita meminjam kembali beberapa uraian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

DALAM pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan tersebut praktis hanya tiga orang ini, yakni Panglima Siliwangi, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Tak lain, karena hadirin lainnya (termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal) agaknya ‘tercekam’ situasi.

Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden.

‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Goenawan Mohamad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh Tempo tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi Tempo kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Tapi, menurut Liputan Khusus Tempo (13-19 Januari 2014), penanggung jawab Tempo saat itu di tahun 1974, Goenawan Mohamad, mengaku tak mendapat pemberitahuan tersebut.  Tempo yang kala itu berumur tiga tahun, menulis kasus Malari dalam sebelas halaman di edisi 26 Januari, dengan sampul depan berjudul “Huru Hara di Jakarta”. Terbit 52 halaman, sama dengan ketebalan edisi sebelum Malari, Tempo tak menulis banyak, kata Goenawan, “Karena enggak ada naskah aja.”

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. (socio-politica.com)  

Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (3)

RIVALITAS politik untuk menjadi calon pengganti Jenderal Soeharto di bagian pertama tahun 1970-an berlangsung bagaikan lakon wayang. Banyak yang berhasrat menjadi presiden, tapi tak pernah berani bicara terang-terangan. Para pengamat barat menyebutnya sebagai shadow playing. Lakon yang dimainkan cukup jelas untuk disaksikan, meski yang bermain adalah tokoh-tokoh dalam bentuk silhoutte. Tak nampak raut wajahnya namun sang bayangan yang memainkan lakon bisa dikenali berdasarkan bentuknya. Bandingkan dengan ajang pencalonan presiden pasca Soeharto, terutama menuju 2014. Banyak yang merasa bisa menjadi presiden dan mengupayakannya dengan segala cara. Tak ada rasa ‘takut’ untuk menampilkan diri atau minta ditampilkan sebagai calon presiden. Beberapa diantaranya dilakukan dengan lakon ala ketoprakan. Pendatang terbaru di arena ini adalah bintang musik dangdut Rhoma Irama.

RHOMA IRAMA DALAM PLESETAN SEBAGAI PRESIDEN RI. "Terlihat, betapa tak mudahnya hidup dengan mengidap hasrat menjadi Presiden di kala Soeharto masih berada dalam pucuk kekuasaan. Maka, setiap orang yang bercita-cita menjadi Presiden Indonesia menggantikan Soeharto, harus pandai-pandai menyimpan hasratnya itu sebagai rahasia". " Bandingkan dengan ajang pencalonan presiden pasca Soeharto, terutama menuju 2014. Banyak yang merasa bisa menjadi presiden dan mengupayakannya dengan segala cara. Tak ada rasa ‘takut’ untuk menampilkan diri atau minta ditampilkan sebagai calon presiden. Beberapa diantaranya dilakukan dengan lakon ala ketoprakan. Pendatang terbaru di arena ini adalah bintang musik dangdut Rhoma Irama".
RHOMA IRAMA DALAM PLESETAN SEBAGAI PRESIDEN RI, BEREDAR DI BLACKBERRY. “Terlihat, betapa tak mudahnya hidup dengan mengidap hasrat menjadi Presiden di kala Soeharto masih berada dalam pucuk kekuasaan. Maka, setiap orang yang bercita-cita menjadi Presiden Indonesia menggantikan Soeharto, harus pandai-pandai menyimpan hasratnya itu sebagai rahasia”. ” Bandingkan dengan ajang pencalonan presiden pasca Soeharto, terutama menuju 2014. Banyak yang merasa bisa menjadi presiden dan mengupayakannya dengan segala cara. Tak ada rasa ‘takut’ untuk menampilkan diri atau minta ditampilkan sebagai calon presiden. Beberapa diantaranya dilakukan dengan lakon ala ketoprakan. Pendatang terbaru di arena ini adalah bintang musik dangdut Rhoma Irama”.

Tatkala hasrat menjadi Presiden, adalah khayalan. Sejak pekan terakhir bulan September hingga pekan-pekan pertama November 1973, Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro, giat berkunjung menemui dewan/senat mahasiswa di sejumlah kota perguruan tinggi terkemuka: Surabaya, Bandung, dan Yogya. Ia mencoba menjelaskan secara persuasif sikapnya tentang mode rambut gondrong di kalangan anak muda, termasuk di kalangan mahasiswa. Penguasa seakan tak pernah jera mempertahankan sikap anti rambut gondrong, padahal sikap itu sempat memicu Peristiwa 6 Oktober 1970 yang menewaskan mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (3)

Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (3)

SETELAH peristiwa gebrak meja di Cendana itu, tercipta jarak secara psikologis antara Jenderal M. Jusuf dengan Jenderal Soeharto. Diceritakan bahwa sejak itu, Jusuf tak pernah ‘mau’ hadir dalam rapat kabinet yang dipimpin Soeharto. Dalam beberapa rapat di Bina Graha, M. Jusuf meminta Panglima Kopkamtib/Wakil Pangab Laksamana Sudomo hadir mewakili dirinya. Beberapa persoalan yang dianggap perlu dikomunikasikan, pun dilakukan melalui Sudomo. Agaknya berkomunikasi melalui Sudomo, dianggap lebih ‘nyaman’ baik oleh Jusuf maupun Soeharto. Hanya satu dua kali keduanya bertemu. Sebelumnya bila Jenderal Jusuf akan pergi berkeliling ia selalu terlebih dahulu memerlukan menghadap kepada Presiden Soeharto, dan di tempat tujuan, ia selalu menyampaikan salam Presiden Soeharto. Tapi setelah gebrak meja, menurut Atmadji Sumarkidjo, kedua hal itu tak pernah lagi dilakukan Jenderal Jusuf.

LAKSAMANA SOEDOMO. “Adalah jelas bahwa waktu itu Laksamana Sudomo sedang berada di antara dua tokoh dari kubu yang berseteru untuk kepentingannya masing-masing, sementara ia sendiri berada di situ dalam posisi untuk kepentingan Jenderal Soeharto. Meskipun, bisa pula dianalisa bahwa bagaimanapun, sedikit atau banyak ia masih punya posisi cadangan bila kemudian Jenderal Soemitro yang menjadi pemenang pertarungan”. (foto download Antara)

Tak lama setelah itu, masih pada bulan pertama tahun 1983, Jenderal Soeharto selaku Panglima Tertinggi ABRI, memberitahu Jenderal Jusuf bahwa tempatnya selaku Panglima ABRI akan diserahkan kepada Letnan Jenderal LB Moerdani pada bulan Maret. Jenderal Soeharto masih menawarkan jabatan Menteri Hankam –karena kedua jabatan yang tadinya dirangkap Jusuf akan dipisahkan, untuk mencegah lahirnya kembali tokoh yang powerful seperti Jusuf– tapi Jenderal Jusuf menolak dengan mengucapkan “terima kasih”. Jabatan Menteri Pertahanan Keamanan akhirnya diberikan kepada Jenderal Poniman (1983-1988). Nanti, usai menjabat Panglima ABRI, Jenderal LB Moerdani, diberi posisi sebagai Menteri Hankam (1988-1993). M. Jusuf sendiri di tahun 1983 itu terpilih sebagai Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sedang Laksamana Sudomo mendapat posisi Menteri Tenaga Kerja (1983-1988) sebelum akhirnya menjadi Menko Polkam (1988-1993). Sesudah itu, Laksamana Sudomo masih panjang kebersamaannya dengan Jenderal Soeharto dalam kekuasaan, karena pada 1993-1998 ia dijadikan oleh Presiden Soeharto sebagai Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) –suatu jabatan yang tidak lagi sehebat jabatan-jabatan sebelumnya, tetapi tetap terjaga kedekatannya dengan sang penguasa puncak itu. Continue reading Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (3)

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (14)

“Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut”. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. “Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu”.

BERKAITAN dengan perkembangan dan situasi terakhir Dewan Mahasiswa/Senat Mahasiswa se-Bandung merasa perlu menyampaikan kepada penguasa beberapa hal. Kesatu, usaha yang dilakukan untuk mengatasi situasi dan kondisi yang berlangsung saat ini, seharusnyalah didasari akan penghayatan terhadap inti masalah sesungguhnya dan tidak semata-mata diarahkan pada usaha mengatasi reaksi yang timbul sebagai konsekuensi logis dari kenyataan sosial yang ada. Kedua, usaha-usaha penanggulangan masalah, seharusnyalah dilakukan dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang telah dengan susah payah ditegakkan dengan darah dan air mata patriot, prajurit-prajurit bangsa dan rakyat Indonesia. Ketiga, dalam menilai dan mengambil sikap terhadap situasi dan kondisi yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan mahasiswa, hendaknya penguasa tidak terlampau prematur menjatuhkan vonis; sehingga berakibat semakin meluasnya kegoncangan dan ketidakpastian di dalam masyarakat.

Kepada masyarakat sementara itu, disampaikan hal-hal berikut. Kesatu, gerakan mahasiswa akan terus dilanjutkan, dan diarahkan pada usaha-usaha untuk memperjuangkan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, keadilan yang lebih merata, di dalam negara Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kedua, gerakan-gerakan mahasiswa akan disesuaikan dengan langkah yang mencoba meletakkan unsur kepentingan dan keamanan masyarakat luas, sejauh hal tersebut dimungkinkan. Adalah merupakan kewajiban kita semua untuk membantu menciptakan situasi tersebut dan memberikan dukungan yang positif.

Lalu kepada mahasiswa diserukan: Kesatu, perjuangan dan gerakan yang kita lakukan, akan semakin berat sehingga dibutuhkan kekompakan serta penghayatan dan pandangan yang lebih luas untuk lebih mengarahkan langkah-langkah yang menampilkan aspirasi masyarakat. Kedua, menghindarkan usaha-usaha yang memungkinkan menodai nama baik mahasiswa, dengan jalan memperkuat tekad bersama untuk tetap menjaga dan membela panji-panji gerakan mahasiswa yang hanya berorientasikan kepada dinamika dari proses perubahan. Ketiga, “perkembangan situasi dewasa ini menunjukkan bahwa solidaritas sesama mahasiswa semakin ditingkatkan; dalam kaitan ini kami anjurkan untuk tetap siaga dan berada di kampus masing-masing”.

Pernyataan itu menambahkan bahwa merupakan keyakinan bersama mahasiswa, “bahwa setiap usaha perubahan ke arah perbaikan akan selalu menghadapi rintangan-rintangan dari pihak-pihak yang tidak menghendaki perubahan itu, karena merasa dirugikan oleh perubahan yang diingini oleh lapisan masyarakat luas. Dalam konstelasi masyarakat Indonesia saat ini, pihak-pihak yang dirugikan tersebut adalah benalu bangsa, penjual negara dan pengkhianat-pengkhianat bangsa”.

Pernyataan sikap Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung itu ditandatangani oleh pimpinan-pimpinan DM/SM, yakni Muslim Tampubolon (Institut Teknologi Bandung), Hatta Albanik (Universitas Padjajaran), Denny Kailimang (Universitas Parahyangan), Muddin Said (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan, Bandung), Djodi Hersusanto (Institut Teknologi Tekstil), Roy Pradana (Universitas Kristen Maranatha), A. Rahman Abbas (Akademi Geologi dan Pertambangan), Binsar Siregar (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Dedeng Z. (Universitas Islam Bandung), Pulung Peranginangin (Akademi Tekstil Berdikari), A. Hamid Puaupa (Universitas Islam Nusantara) dan Tommy E. (Akademi Bahasa Asing).

Tingkat situasi pasca kerusuhan Jakarta tanggal 15 Januari 1974, dengan segera menempatkan posisi mahasiswa Jakarta pada titik yang disudutkan dan terpojok, terutama Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Bersama dengan beberapa eksponen non kampus, beberapa aktivis DM/SM Jakarta ditangkap dan dikelompokkan sebagai bagian dari suatu gerakan makar. Setelah peristiwa, Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan maklumat 004/PK/1/74 15 Januari. Seluruh perguruan tinggi se Jakarta dan seluruh sekolah-sekolah diminta untuk ditutup sementara dan tidak melakukan kegiatan apa pun di lingkungan masing-masing. Tapi mulai hari Senin 21 Januari, sekolah-sekolah di Jakarta diizinkan untuk dibuka kembali, terkecuali Universitas dan Perguruan Tinggi serta 11 Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas (seperti antara lain STM Budi Utomo, STM Penerbangan, SMA VII Jalan Batu, Sekolah Menengah Pembangunan Rawamangun). Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo memberi alasan, masih ditutupnya universitas dan 11 sekolah itu adalah untuk mencegah sekolah-sekolah itu digunakan sebagai konsentrasi, diskusi atau rapat-rapat gelap. “Anak-anak itu dihasut”, ujar Soedomo, “Hasutan bisa dilakukan oleh guru sendiri ataupun pihak-pihak luar yang masih sedang dicari”. Soedomo menunjuk salah satu unsur paling berbahaya, yaitu Kappi –suatu koordinasi aksi pelajar yang bertahan sejak perjuangan 1966. “Organisasi-organisasi seperti itu akan dibubarkan”.

Mereka yang ditahan pada kesempatan pertama adalah Hariman Siregar, Gurmilang Kartasasmita, Theo Sambuaga, Bambang Sulistomo (putera Bung Tomo), Purnama dan Salim Hutadjulu. Lalu seorang pengajar UI Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawannya di DM-UI, diakui oleh Jenderal Soemitro sebagai perintahnya secara langsung, meskipun Laksamana Soedomo mengingatkan untuk jangan terburu-buru melakukan penangkapan. Ketika penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawan dilakukan 15 Januari malam, DM Universitas Padjadjaran melakukan pembelaan. “Hendaknya dipisahkan antara gerakan mahasiswa dengan gerakan provokasi”, DM Unpad menegaskan.  Pemisahan itu “hanya bisa dilakukan melalui suatu pengadilan yang jujur”. Sehingga, jelas mana yang merupakan perbuatan mahasiswa dan mana yang bukan. Beberapa waktu sebelum 15 Januari, Hatta Albanik sempat mengingatkan kepada rekannya dari DM-UI Eko Djatmiko agar jangan tersusupi provokasi pihak luar mahasiswa. Dengan bercanda Eko menjawab “Kita sudah menyiapkan terong untuk mementung orang-orang seperti itu”. Hatta dan kawan-kawan lain dari Bandung menyimpulkan bahwa kawan-kawan dari Jakarta itu tidak siap. Sewaktu kampus UI dikepung tanggal 15 malam, adalah Eko yang menelpon menyampaikan SOS ke Bandung karena merasa terdesak oleh situasi. Eko dihubungkan dengan dua mahasiswa Bandung, Hertog dan Peter Nelwan yang sedang ada di Jakarta.

Selain aktivis kampus Jakarta, kemudian terdapat nama-nama lain yang ditangkap, yakni beberapa nama yang dikenal sebagai eks pergerakan 1966 seperti Fahmi Idris, Sugeng Sarjadi, Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution SH dan aktivis HAM Princen. Terdapat juga nama beberapa aktivis non kampus seperti Imam Walujo, Jusuf AR, Yessy Moninca. Bersama mereka ditangkap pula tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan ex PSI seperti Prof Sarbini Somawinata, Soebadio Sastrosatomo dan Moerdianto. Pada waktu-waktu berikutnya, berturut ditangkap pula antara lain Sjahrir, Rahman Tolleng, Soemarno, Ramadi.

Belakangan dapat diketahui bahwa usulan atau saran penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap terlibat ini, tidak hanya datang dari satu ‘lijn’ dalam kekuasaan, tetapi berasal dari berbagai jurusan. Sehingga istilah yang paling tepat adalah ‘tangkap menangkap’. Pesanan penangkapan terhadap Rahman Tolleng misalnya datang dari arah berbeda dari yang lainnya. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sendiri merasa tidak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh ex PSI, dan menunjuk Ali Moertopo sebagai orang yang meminta penangkapan tersebut. Ali Moertopo dan kelompoknya memang sangat pro aktif mengusulkan penangkapan-penangkapan. Ia ini mengadakan rapat-rapat khusus kelompok Tanah Abang, dan dalam rapat-rapat itulah disusun daftar nama siapa-siapa saja yang harus ditangkap. Rapat-rapat itu dihadiri oleh mereka yang dikategorikan tenaga inti Tanah Abang, termasuk dr Abdul Gafur. Tapi Dr Midian Sirait yang selama ini punya kedekatan secara langsung ‘tanpa perantara’ dengan Ali Moertopo tidak hadir dalam rapat-rapat tersebut setelah sejak bulan Desember 1973 memutuskan untuk mengurangi kontak karena adanya beberapa perbedaan pandangan dan tidak menyetujui beberapa tindakan Ali Moertopo. David Napitupulu, juga tak pernah mau menghadiri rapat-rapat penyusunan ‘daftar hitam’ itu.

Disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan ini, praktis hanya tiga orang. Pertama adalah Panglima Siliwangi. Lalu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan yang ketiga adalah Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Ini terjadi karena agaknya hadirin lainnya –termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal– agaknya ‘tercekam’ situasi. Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Maka, menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden. ‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

Berlanjut ke Bagian 15

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (9)

“Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri”.

“KITA akui Angkatan 45 berjuang mencucurkan darah. Tapi harus diakui juga nama Angkatan 45 juga sering digunakan untuk memeras rakyat”, kata Paulus Tamzil yang adalah anggota MPPM Universitas Padjadjaran. “Meski kita lahir belakangan, kita pun mencintai negara kita dengan cara kita sendiri”. Ia menegaskan mahasiswa akan turun ke jalan kalau perasaan sudah tak tertahankan. Dikatakannya, dukungan kepada pemerintah kini tidak seratus persen lagi. “Apa gunanya mendukung seratus persen, apa gunanya jilat menjilat. Saya dukung Presiden Soeharto kalau mengemban aspirasi rakyat. Tapi sekarang ini banyak dukun palsu di sekitar Presiden”. Menyambung pengutaraan Paulus, Sofjan dari IKIP Bandung menyatakan kegembiraan bahwa seluruh generasi muda dapat berjuang untuk seluruh masyarakat, bukan hanya perjuangan oleh sekelompok pimpinan mahasiswa atau perguruan tinggi tertentu saja.

Dengan ditunjuknya dengan jelas Soedjono Hoemardani sebagai dukun Jepang dalam apel ini, Rahman Abbas dari DM Akademi Geologi & Pertambangan mengusulkan sekaligus mencari siapa dukun cukong-cukong  untuk investasi modal dalam negeri. Mereka mengingatkan juga untuk memperhatikan fakta banyaknya pengusaha bernama tiga suku kata mendapat kredit besar. “Dapat dikatakan omong kosong Indonesia bisa maju jika pejabat-pejabat telah bisa dibeli dengan uang”. Wakil dari Akademi Tekstil Berdikari dalam pada itu menyuarakan jeritan pengusaha tekstil Majalaya. Ia mengungkap bahwa tatkala Aspri Soedjono Hoemardani berkunjung ke Majalaya sempat menjanjikan kredit bagi mereka yang mempunyai modal 25% dari jumlah kredit yang diminta. “Tapi nyatanya janji ini tidak pernah dipenuhi”. Penguasa boleh jadi sudah tidak punya kepekaan lagi dan tak merasa perlu menepati janji. Tapi mahasiswa, menurut Dewan Mahasiswa UKI Maranatha, “hendaknya memperhatikan isyarat atau jeritan rakyat. Jangan sampai rakyat frustrasi”. Masyarakat itu seperti bayi yang mungkin saja tidak bisa bicara, namun memberikan isyarat bila menghendaki sesuatu. Apalagi, menurut pengamatan Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), keadaan rakyat makin memprihatinkan. Di terminal bus Kebun Kelapa misalnya, makin banyak pengemis yang menadahkan tangan.

Bergerak membela kepentingan masyarakat sudah merupakan kewajiban mahasiswa yang tak perlu ditawar-tawar lagi. “Dalam suatu keadaan yang sehat, mahasiswa harus bisa menghayati tugas utamanya yaitu belajar”, ujar Budiono Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan. “Tetapi dalam keadaan seperti sekarang, wajib mengalihkan perhatian dari bangku kuliah ke penyelesaian masalah bangsa dan negara, dengan menilai, mengoreksi, mendesakkan koreksi kepada pemerintah sebagai lembaga yang bertanggungjawab. Mahasiswa harus menyuarakan hati nurani, ada fakta dan menggunakan akal sehat. Untuk perjuangan ini perguruan tinggi adalah lembaga yang harus bertanggung jawab menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran”. Tapi mahasiswa, kata DM Institut Teknologi Tekstil (ITT), jangan hanya berteriak-teriak, “harus berani radikal”.

Dosen ekonomi Soeharsono Sagir SE –yang pernah menjadi dekan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran– menilai pergerakan mahasiswa sekarang sudah pada tempatnya. “Kalau mereka tak bergerak, saya akan menggerakkan, karena di bumi Indonesia belum ada keadilan sosial”. Ia mengingatkan betapa negara telah berada dalam posisi yang begitu buruk dan membutuhkan perbaikan segera. “Negara kita sudah onder kuratele. Dalam istilah hukum, ini berarti orang yang sudah tidak punya hak turut serta dalam lalu lintas hukum”. Onder kuratele dikenakan kepada antara lain orang tidak waras otak, di bawah umur. “Keadaan onder kuratele ini sudah dimulai sejak kita menggadaikan pada luar negeri.  Negara kita telah digadaikan, ikan di laut, minyak di bumi, hasil hutan pun digadaikan. Omong kosong kalau tidak bisa katakan negara kita onder kuratele”.

Dewan-dewan mahasiswa dalam pertemuan 9 Januari 1974 itu menyebutkan pula rencana untuk turun ke jalan, bertepatan dengan hari kedatangan PM Jepang Kakuei Tanaka pada tanggal 14 Januari 1974. Namun aksi ini menurut mereka akan dilaksanakan dengan tertib dan hati-hati “untuk menghindarkan terjadinya penunggangan”. Turun ke jalan perlu dilakukan karena situasi yang ada tidak memberi kepuasan. Tahun demi tahun lewat, namun pejabat justru makin lupa berbuat untuk rakyat dan hanya ingat kepentingan pribadinya. Padahal menurut Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik, masalahnya sederhana saja, yakni pemerintah harus ada kemauan untuk memperhatikan keperluan rakyat. “Pejabat harus membawakan hati dan perasaan rakyat banyak”, ujar Hatta. “Dari pengusaha-pengusaha Jepang, kita ingin ada jaminan peningkatan usaha-usahanya diarahkan pada usaha-usaha untuk peningkatan taraf hidup rakyat. Sampai sekarang, pengusaha-pengusaha Jepang cenderung menggunakan mental lemah dari pejabat-pejabat kita”.

Tapi belakangan, ternyata mahasiswa Bandung membatalkan turun ke jalan pada hari kedatangan Tanaka di tanggal 14 Januari, baik di Bandung maupun di Jakarta. Di Jakarta, para mahasiswa justru menyambut Tanaka dengan gerakan besar-besaran yang kemudian berkembang menjadi peristiwa kerusuhan 15 Januari 1974. Kenapa tidak turun ? Mahasiswa Bandung tampaknya punya alasan tersendiri dan jelas untuk itu.

Pertarungan internal kekuasaan

DIBANDINGKAN dengan mahasiswa Bandung, agaknya mahasiswa-mahasiswa Jakarta menghadapi berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Satu hal yang nyata, masih amat kuatnya pengaruh organisasi-organisasi ekstra universiter di dalam tubuh student government intra kampus, membuat situasi pergerakan atas nama kampus menjadi lebih rumit. Setiap organisasi ekstra melalui perpanjangan tangannya masing-masing bergerak sendiri-sendiri untuk memanfaatkan gerakan-gerakan atas nama kampus untuk kepentingan induknya masing-masing –baik induk organisasi maupun induk kelompok politik ataupun kelompok-kelompok dalam tubuh kekuasaan. Di kampus-kampus Jakarta terlihat misalnya betapa HMI yang punya tujuan dan agenda kepentingan atau agenda politik sendiri, begitu kuat percobaannya mewarnai gerakan mahasiswa untuk kepentingan spesifiknya. Sementara di beberapa kampus spesifik lainnya, dominasi organisasi ekstra lainnya juga tidak ketinggalan melakukan hal yang sama.

Yang paling tidak sepi masalah tak syak lagi adalah Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Terpilihnya Hariman Siregar sebagai Ketua Umum DM merupakan pertama kalinya untuk jangka waktu panjang bahwa DM dipimpin oleh non HMI. Tapi naiknya, Hariman Siregar tidak terlepas dari topangan kedekatannya pada awalnya dengan kelompok politik Tanah Abang (di bawah pengawasan kelompok Ali Moertopo) –yang oleh Hariman sendiri diakui dan disebutkan sebagai topangan Golkar. Pada masa sebelumnya, Hariadi Darmawan yang HMI dan sekaligus seorang perwira AD, juga memimpin DM-UI dan amat berpengaruh, satu dan lain hal juga terkait dengan topangan kelompok Ali Moertopo.

Tapi setelah menjadi Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar dianggap mulai melenceng dari garis Tanah Abang, kemudian dianggap dekat dengan GDUI (Group Diskusi Universitas Indonesia) dan kelompok PSI yang reperesentasinya di kampus antara lain dikaitkan dengan aktivis di Fakultas Ekonomi Sjahrir dari Somal dan Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Hariman dicurigai terkait dengan kelompok berkonotasi PSI itu, apalagi Hariman kemudian memang menjadi menantu Prof Sarbini Somawinata yang dikenal sebagai ekonom beraliran PSI garis keras. Selain itu Hariman dianggap melakukan pengkhianatan ketika menyerahkan posisi Sekjen DM-UI kepada Judil Herry yang HMI dan bukannya kepada tokoh mahasiswa yang dikehendaki Tanah Abang.

Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri. Selain itu, sepanjang pengetahuan kelompok Tanah Abang, Hariman beberapa kali mengatakan Soeharto sudah perlu diganti dan penggantinya adalah Jenderal Soemitro. Hariman di belakang hari berkali-kali menyangkal adanya hubungan khusus dengan Jenderal Soemitro ini.

Bantahan Hariman ini sebenarnya dalam beberapa titik tertentu sejajar dengan suatu informasi internal di lingkungan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, bahwa di mata Soemitro maupun Sutopo Juwono hingga saat-saat terakhir  Hariman Siregar bagaimanapun disimpulkan ada dalam pengaruh Ali Moertopo. Pertama, secara historis Hariman terpilih sebagai Ketua Umum DM-UI karena dukungan Tanah Abang. Kedua, sikapnya yang banyak mengeritik strategi pembangunan para teknokrat, dianggap segaris dengan Ali Moertopo. Namun, Ali Moertopo pernah direpotkan oleh sikap dan kritik-kritik Hariman terhadap teknokrat ini. Suatu ketika Presiden Soeharto –yang tampaknya berdasarkan beberapa laporan yang masuk padanya juga menganggap Hariman ada dalam pengaruh dan binaan Ali Moertopo– meminta Ali untuk menegur Hariman agar menghentikan serangan-serangan terhadap strategi pembangunan yang dilontarkan para teknokrat, karena bagi Soeharto menyerang strategi pembangunan sama artinya dengan menentang GBHN. Ali diminta mempersuasi Hariman memperlunak kritik-kritiknya, kalau memang tidak bisa menghentikannya, menjadi kritik terhadap ‘pelaksanaan’ dan bukan terhadap ‘strategi’. Maka kelompok Tanah Abang lalu sibuk mencari Hariman, namun gagal karena Hariman menghindari mereka.

Satu dan lain sebab kenapa Hariman tetap dianggap dalam kawasan pengaruh Ali Moertopo, tak lain karena beberapa ‘operator’ Ali Moertopo sendiri beberapa kali mengklaim dalam laporan-laporannya ke atasan bahwa mereka berhasil ‘mempengaruhi’ dan ‘membina’ Hariman. Tapi sebenarnya yang berkomunikasi dengan Hariman adalah Dr Midian Sirait yang menangani koordinasi Pemuda-Mahasiswa-Cendekiawan (Pemacen) di DPP Golkar, dan tampaknya hubungan itu bisa berjalan baik untuk beberapa waktu. Suatu waktu, tugas komunikasi itu dialihkan kepada David Napitupulu, tetapi tugas itu banyak di’recok’i oleh yang lain di lingkungan kelompok Tanah Abang. Menurut Dr Midian Sirait, Hariman Siregar pernah menyatakan ketidak senangannya terhadap ‘peralihan’ ini.

Tanggal 28 Desember 1973, 10 fungsionaris DM-UI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Hariman Siregar. Sepuluh orang itu dengan jelas diidentifikasi kedekatannya dan merupakan bagian dari kelompok Tanah Abang. Mereka adalah Postdam Hutasoit, Leo Tomasoa, Togar Hutabarat, Arifin Simanjuntak, Agus Napitupulu, Saman Sitorus, Tisnaya Irawan Kartakusuma, Ria Rumata Aritonang, Max Rusni dan Sarwoko (Meskipun nama yang disebut terakhir ini disebutkan sebenarnya tidak turut serta dalam mosi tidak percaya itu. Hariman sendiri menyebutkan jumlah mereka hanya 8 orang, karena 2 lainnya tidak ikut mosi, termasuk Sarwoko). Sebelum melancarkan mosi tidak percaya diberitakan fungsionaris DM-UI sempat mengadakan rapat di rumah seorang Letnan Kolonel yang kebetulan adalah ajudan Jenderal Ali Moertopo.

Dewan Mahasiswa UI kelompok Hariman membawa persoalan mosi tidak percaya ke dalam kategori hambatan perjuangan melawan ketidakbenaran dalam tubuh kekuasaan. “Tentu saja, setiap perjuangan tidak luput dari risiko dan hambatan”, demikian DM-UI menanggapi. “Setiap gerakan sosial betapapun ukurannya, di samping melahirkan pahlawan-pahlawan, juga tak kurang banyaknya menghasilkan pengkhianat-pengkhianat: cecunguk-cecunguk murah, kaki tangan bayaran, oportunis-oportunis bernaluri rendah dan sebangsanya. Mahasiswa bukanlah politikus profesional, bahkan tidak memiliki pengalaman berpolitik sama sekali. Kita hanyalah mahasiswa dan bagian dari generasi muda Indonesia belaka. Tetapi kita cukup sadar dan dewasa untuk memahami dan mengerti praktek-praktek kotor cecunguk-cecunguk kaki tangan bayaran yang ingin mengacau itu. Dengan berbagai latar belakang, antara lain uang, ambisi pribadi, dengki dan iri hati, sikap petualangan, persaingan popularitas, beberapa gelintir anak muda dan mahasiswa menyerahkan dirinya menjadi kaki tangan golongan-golongan yang merasa terancam kedudukannya akibat kritik-kritik terbuka dan tajam yang diarahkan oleh mahasiswa selama ini”.

Dalam mosi tidak percaya, mereka mendakwa bahwa “kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM-UI tidak pernah dibicarakan secara formal dalam lingkungan institusi Dewan Mahasiswa UI secara keseluruhan. Mereka menuding “Kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM-UI telah menjurus kepada kegiatan-kegiatan pribadi dan di luar keputusan-keputusan rapat kerja DM-UI Nopember 1973 sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan”. Kegiatan-kegiatan tersebut mereka anggap sudah bertendensi pengkhianatan terhadap hasil-hasil perjuangan alma mater Universitas Indonesia yang sudah dimulai sejak Oktober 1965. Mereka menuduh seluruh perbuatan Hariman Siregar adalah perbuatan manipulasi yang dalam bahasa plakat yang ditempelkan mengiringi mosi “didalangi dari belakang oleh partai tertentu”. Leo Tomasoa mempertegas tuduhan terakhir ini tanpa menyebut partai mana yang dimaksudkan. Hariman mereka sebutkan bermuka seribu, diktator kecil yang telah menjual Universitas Indonesia. Namun tak satu pun tuduhan dari kelompok mosi ini berani menyebutkan adanya hubungan Hariman dengan kelompok Jenderal Soemitro. Hariman sendiri membantah hubungannya dengan partai mana pun kecuali Golkar melalui koordinasi Pemacen yang diakuinya membantu mengorbitkannya menjadi Ketua Umum DM-UI.

Berlanjut ke Bagian 10

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (2)

“Makin jauh dari kota makin sulit untuk menjalankan demokrasi. Makin jauh dari kota, bukan pemikiran, tetapi kekuatan yang berbicara”. “Tentulah tidak salah mahasiswa meronta menyatakan isi hatinya menuntut tumbuhnya kepemimpinan yang demokratis”.

PERTANYAAN mengenai eksistensi Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) mendapat jawaban agak luas dan panjang dari Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, lengkap dengan gambaran tentang ‘hubungan buruk’ dirinya dengan sejumlah Aspri Presiden. Adalah memang, para mahasiswa dalam pertemuan itu cukup mempersoalkan eksistensi Kopkamtib. Paulus Tamzil dari Universitas Padjadjaran misalnya mengatakan “Wewenang Pangkopkamtib sekarang ini tidak jelas. Bukan saja tidak jelas bagi kalangan mahasiswa, tetapi juga tidak jelas bagi kalangan pemerintah di daerah-daerah”. Lalu dari DM-ITB muncul pernyataan bahwa waktu ini ada semacam kecurigaan dari mahasiswa terhadap Kopkamtib, demikian juga terhadap Jenderal Soemitro sendiri.

“Curiga sifat azasi manusia”, jawab Soemitro, “tapi kecurigaan tak boleh dikembangkan menjadi permusuhan, karena pada dasarnya kami tak ingin memusuhi orang lain dan saudara pun pada dasarnya tak mau memusuhi orang lain. Curiga, biasa”. Mengenai eksistensi Kopkamtib, sang jenderal berkata “Ada pepatah mengatakan ‘Bukan aku memilih yang baik, yang baiklah memilih aku’. Apakah Kopkamtib perlu, apa tidak, bukan urusan Soemitro, silahkan masyarakat yang menilai. Kalau tak perlu Kopkamtib, hak masyarakat lah, hak masyarakat yang disalurkan melalui konstitusi, tatakrama yang bersumber dari konstitusi. Dus, saya tak akan membela Kopkamtib. Kalau Kopkamtib dibubarkan, lalu Soemitro sakit hati? Seneng malah. Capek”. Ia menyebutkan pula bahwa Kopkamtib menyebabkan adanya wibawa ‘atribut-atribut’ (institusi) yang lain. “Penggunaan otoritas Pangkopkamtib itu adalah last resolve, pemecahan terakhir. Apabila ‘atribut’ yang lain sudah dapat mengatasi masalah yang ada, Pangkopkamtib tak usah menonjolkan diri. Tutwuri handayani, itu bahasa Jawa yang saya sendiri tak tahu artinya. Itu bahasa Jawa Tengah”.

Sejumlah pertanyaan mengenai masalah sensitif lainnya, menyangkut Aspri, juga diajukan. Mahasiswa sendiri menilai bahwa Aspri-aspri Presiden juga punya fungsi yang tak kalah kaburnya, tapi dengan kekuasaan yang begitu besarnya. Termasuk, dalam urusan-urusan kegiatan ekonomi. Lalu serentetan dengan itu, kepada Soemitro juga ditanyakan “Apakah pak Mitro berambisi untuk menjadi Presiden ?”. Pertanyaan ini dilontarkan Paulus Tamzil yang bertubuh tinggi besar dan bersuara keras nyaring. Lontaran pertanyaan ini dilatarbelakangi oleh apa yang diucapkan oleh Jenderal Soemitro sendiri beberapa waktu sebelumnya mengenai yang disebutnya sebagai ‘pola kepemimpinan nasional baru’ (Semula ia menggunakan terminologi ‘pola kepemimpinan sosial baru’).

“Jangankan di Indonesia, negara yang sudah maju pun mengenal Aspri. Apalagi sesuatu pemerintahan yang timbul karena sesuatu peristiwa”, ujar Jenderal Soemitro. Tentang ambisi menjadi Presiden? “Masalah ini, semenjak tahun enam puluhan banyak pusat-pusat kebatinan meramalkan. Tapi anehnya, di sini menyebut calon Presiden itu Soemitro, di sana calon Presiden adalah Ali Moertopo, di sana calon Presiden pak Widjojo”, Soemitro menjawab. “Mengenai masalah Presiden, bukan mau tak mau. Kalau saudara tanya pada saya, yang jelas saya tak memikirkan sejauh itu”. Pertanyaan mahasiswa dan jawaban yang diberikan Jenderal Soemitro terhadap masalah ambisi menjadi Presiden ini dan kemudian penonjolannya dalam pemberitaan Mingguan Mahasiswa Indonesia, ternyata menjadi catatan tersendiri bagi rival-rival dalam kekuasaan. Suatu telaah dilakukan dan disampaikan kepada Presiden Soeharto dengan beberapa arah kesimpulan. Khusus bagi mingguan dari Bandung itu, rangkaian pemberitaannya tentang kepemimpinan nasional itu yang dilanjutkan dengan berita dan analisanya mengenai pertarungan tingkat tinggi di kalangan  kekuasaan pada edisi akhir 1973 dan awal 1974, menjadi salah satu alasan untuk pembreidelan.

Secara khusus, Jenderal yang memimpin lembaga ekstra yang sangat berkuasa itu, meminta kepada para mahasiswa agar jangan menggunakan istilah penguasa. Penguasa adalah istilah kolonial, “Saya dan kawan-kawan  di sini ingin menghilangkan istilah penguasa”, ujarnya lagi. “Kami bukan penguasa, kami bukan haus kekuasaan. Kami sekedar menjalankan tugas”. Dan menambahkan “Masalah takut tak perlu ada. Kepemimpinan yang dikembangkan di atas rasa takut itu tidak langgeng, tak abadi”.

Lalu pemerintahan yang sekarang ini, apakah juga dalam beberapa hal tidak berjalan di atas ketakutan rakyat? Pembicara dari DM Universitas Padjadjaran menyampaikan, yang menjadi masalah adalah “bagaimana rakyat bisa merasa bahagia di Klaten, di mana untuk monumen perjuangan 45 beberapa petani dikorbankan tanahnya, dipaksa untuk menjual tanahnya 500 rupiah per meter persegi ?”. Dan kalau dikatakan ada kebebasan berbicara, jelas tak ada kebebasan berbicara. “Saya kagum, pak Mitro begitu terbuka di sini, tapi adalah suatu kenyataan yang pasti juga bapak ketahui, tapi tidak dikemukakan, yaitu makin jauh dari kota makin sulit untuk menjalankan demokrasi. Makin jauh dari kota, bukan pemikiran, tetapi kekuatan yang berbicara”. Untuk ini, seorang pembicara dari DM-IPB (Institut Pertanian Bogor) mencetuskan perlunya memperhatikan masalah komunikasi sosial, bukan di pusat saja tetapi hingga tingkat terendah.

Menjawab segala pernyataan, Jenderal Soemitro menyampaikan ajakan untuk menjalankan komunikasi yang lebih baik. “Mudah-mudahan dalam pertemuan berikutnya saudara-saudara tidak marah-marah”. Setelah pertemuan, Komaruddin dari ITB mengakui, komunikasi memang tampaknya telah terjalin. “Tapi kalau mau berbicara tentang titik temu, barangkali pertemuan-pertemuan seperti ini masih harus dilakukan puluhan atau bahkan ratusan kali. Pada waktu ini, dengan kemantapannya Pangkopkamtib ‘berhasil’ juga menjadikan mahasiswa sebagai ‘anak bawang’. Namun harus diingat, bau dan kelenjar dari bawang bisa membuat orang mencucurkan air mata pedih, bukan sedih”. Ia memperingatkan agar mahasiswa menarik pelajaran dari pertemuan semacam ini, pertemuan yang salah satu targetnya adalah memberi jalan pelepasan emosi kaum muda. Dalam istilah Paulus Tamzil, sebagai keran sebuah bak yang yang hampir melimpah. Dan bila itu benar, emosi mahasiswa lah yang jadi airnya. Karena keran dibuka, tekanan air pada dinding bak menjadi berkurang. “Karena itu, terhanyutnya sebagian hadirin pada pertemuan tersebut, dapatlah dikatakan sebagai keberhasilan beliau. Tentu saja ini menguntungkan Kopkamtib”, ujar Komaruddin. Merasa cukup puas atas hasil pertemuan itu boleh saja, ujarnya, “Tetapi untuk lantas bersalaman dan menutup buku perjuangan, sebaiknya jangan”. Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan secara konkrit, bukan sekedar dengan omong-omong.

Yogyakarta mendapat giliran dikunjungi Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sepuluh hari kemudian, Senin 12 Nopember 1973. Mengenai pertemuan Soemitro dengan mahasiswa Jawa Tengah dan Yogya itu di gedung BPA (Balai Pertemuan Agung), Mingguan Mahasiswa Indonesia, menurunkan laporan berdasarkan kontribusi mahasiswa Universitas Gajah Mada, Mahadi Sinambela, yang sebelumnya pernah menulis mengenai gejolak pembaharuan di tubuh HMI Yogya secara serial untuk mingguan Bandung itu.

Suara mahasiswa Yogya dalam pertemuan itu dilaporkan cukup lumayan. Mereka memulai dengan satu persoalan mendasar tentang eksistensi Kopkamtib. Mahasiswa Yogya mengakui fakta kehadiran Kopkamtib, meskipun hati nurani mereka tidak menerima. Mereka menganggap kekuasaan lembaga ekstra itu terlalu berlebihan, bahkan menjadi kekuasaan kedua setelah lembaga kepresidenan. Lalu pada forum itu, mahasiswa Yogya menolak eksistensi Kopkamtib dan “memohon dengan kerendahan hati agar lembaga inkonstitusional itu dibubarkan”. Ini semua bukan lahir dari hasrat mendongkel, melainkan sekedar untuk memfungsikan lembaga yang ada. “Apa guna polisi, kalau Kopkamtib masih ada ?”.

Dalam pertemuan yang berlangsung tujuh setengah jam ini, sedikit berbeda dengan mahasiswa Yogya, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah banyak menggunakan waktu pertemuan untuk mengadukan bermacam-macam persoalan kepada Panglima Kopkamtib. Mulai dari soal pupuk, tentang tanah sampai kepada berbagai persoalan universitas swasta. Walaupun, ada juga di antara mereka yang menunjukkan isyarat keinginan untuk membubarkan Kopkamtib. Dengan ungkapan-ungkapan ‘khas’ Mahadi menulis “Rupanya mahasiswa Jawa Tengah menganggap Kopkamtib semacam miniatur Republik ini. Kita khawatir jadinya, jangan-jangan Kopkamtib ini adalah semacam PPO (Pak Pung Oil) si raja minyak angin, yang mampu mengobati segala macam penyakit, tetapi tak berfungsi khusus untuk satu macam penyakit”. Dengan menyebut pertemuan itu sebagai ‘bull session’ –yang arti harfiahnya sidang sapi– Mahadi menggambarkan “tapi lumayan, mereka toh bersuara, mahasiswa Jawa Tengah bagai sapi menguak karena kehausan, sedang mahasiswa Yogya menguak bagaikan sapi yang ketakutan”.

Tapi bagaimana pun dalam pertemuan itu tetap muncul sejumlah pertanyaan tajam. Hanya, jawaban yang diberikan Jenderal Soemitro dalam bull session itu banyak yang tidak menyentuh pokok persoalan sebagaimana yang dikehendaki para mahasiswa. Panglima Kopkamtib banyak lari ke GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), Pelita (Pembangunan Lima Tahun) dan berbagai alat penangkis lain yang telah ‘baku’. Padahal, menurut para mahasiswa, masalah kita bukan terletak pada kesalahan GBHN atau Pelita, melainkan terutama pada sikap mental manusia yang sedang mengemudikan GBHN dan Pelita tersebut. “Yang menjadi permasalahan, kenapa para pelaksana pembangunan kurang bisa mengerti kehendak rakyat”. Suatu hal yang menarik di antara jawaban Jenderal Soemitro, ialah tentang akan adanya perobahan kepemimpinan. Yaitu dari kepemimpinan yang otoriter kepada kepemimpinan sosial yang demokratis. Dengan demikian secara tidak langsung kepemimpinan yang ada sekarang diakui Jenderal Soemitro sebagai kepemimpinan yang otoriter. “Tentulah tidak salah mahasiswa meronta menyatakan isi hatinya menuntut tumbuhnya kepemimpinan yang demokratis”. Tapi yang tidak jelas bagi para mahasiswa, bagaimana proses perubahan kepemimpinan tersebut. Apakah kepemimpinan yang ada sekarang masih terpakai melalui adaptasi, atau sama sekali disingkirkan?

Meskipun tidak ada yang menanyakan pada forum tersebut, Jenderal Soemitro tetap memaparkan seputar kabar mengenai keinginannya menjadi Presiden, mengulangi apa yang pernah disampaikannya di Bandung. Bagi Soemitro, menurut laporan dari Yogya itu, komunikasi dengan mahasiswa merupakan alternatif baru yang tumbuh. Memang terasa betapa kecenderungan para mahasiswa melakukan gerakan ekstra parlementer sangat tinggi waktu itu, dan mungkin pada waktunya tak dapat dibendung, hingga Jenderal Soemitro berniat membuka komunikasi baru sebagai katup pengaman.

Sementara itu di Jakarta, Jenderal Soemitro menolak undangan DM UI berkunjung ke kampus mereka –dan akhirnya Hariman Siregar cs lah yang berkunjung ke kantor Kopkamtib. Menurut Gurmilang Kartasasmita, alasan Soemitro adalah karena urusan kampus-kampus Jakarta telah diserahkan kepada Laksamana Soedomo. Tetapi menurut Hariman, “dia takut ke kampus UI”. Pertemuan pun sebatas beberapa klarifikasi, seperti rencana pentas ‘Mastodon’ Rendra di UI.

Berlanjut ke Bagian 3