Tag Archives: Universitas Gajah Mada

Polisi, Soal Keberanian dan Sikap Represif

SEPULUH tahun setelah pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Talib, para penggiat penegakan HAM dan kelompok masyarakat yang anti kekerasan kekuasaan, kembali menggugat kegagalan penguasa dalam pengungkapan sepenuhnya misteri kematian itu. Penyebab kematian Munir dipastikan akibat racun arsenik yang dibubuhkan pada minumannya saat berada dalam perjalanan menuju Belanda dengan pesawat Garuda. Pollycarpus Budihari, seorang pilot Garuda, telah diadili dan dihukum oleh pengadilan sebagai pelaku. Sementara itu Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) kala itu Muchdi Pr, yang diadili dengan tuduhan perencana pembunuhan, lolos, mendapat vonnis bebas dari hakim.

Dalam laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi, mengatakan kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh. TPF ternyata terbentur di BIN dan tak bisa mendapat dokumen yang diperlukan terutama karena adanya keengganan bekerjasama dari pejabat di badan intelejen negara itu.

POSTER ALMARHUM MUNIR. "...... kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh." (foto download)
POSTER ALMARHUM MUNIR. “…… kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh.” (foto download)

Dengan kegagalan itu, Kepolisian RI disorot karena tak menerjunkan penyelidik dan penyidik berkualitas untuk menangani kasus tersebut. Tapi sorotan paling kuat adalah anggapan bahwa Polri sebenarnya tak punya cukup keberanian untuk menghadapi BIN. Dan terhadap Presiden SBY yang semula seakan bisa menjadi tumpuan harapan pengungkapan kasus ini, para aktivis HAM sudah patah arang dan tak berharap apa-apa lagi. Kini ekspektasi tertuju kepada Presiden baru, Joko Widodo yang akan memangku jabatan mulai 20 Oktober mendatang. Kepada Presiden baru, para aktivis meminta agar memilih dengan tepat Kepala Polri maupun Jaksa Agung baru yang lebih berani.

Terminologi “berani” di sini, tentu adalah dalam konteks menghadapi lembaga-lembaga kuat –dalam kekuasaan– semacam badan-badan intelejen atau institusi militer. Pengamatan empiris terhadap kepolisian selama ini memang cenderung menunjukkan fenomena betapa lembaga penertiban dan penegakan hukum tersebut bersikap ‘lunak’ dalam kasus tertentu, yakni bila di dalamnya terlibat unsur-unsur yang dianggap punya kekuatan. Tapi pada sisi lain, terhadap yang tidak punya kekuatan, bisa bersikap luar biasa keras. Sehingga, muncul pengibaratan di tengah masyarakat, bagai pisau dapur yang hanya tajam mengiris ke bawah namun tumpul ke atas. Polri secara umum juga lebih sensitif dan reaktif –dan akan mengeras– bila ada kritik mengarah pada dirinya. Sikap seperti ini, berkali-kali melahirkan sikap represif, mirip yang dilakukan kalangan militer otoriter di masa lampau.

FLORENCE DI MEDIA SOSIAL. "Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf."
FLORENCE DI MEDIA SOSIAL. “Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf.”

Massa Prabowo dan Kecaman Adrianus. Selama sebulan terakhir ini saja, setidaknya terdapat tiga contoh sikap mengarah represif yang diperlihatkan Polri. Pertama, sikap keras dan represif yang ditunjukkan kepada massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ingin mendekati Gedung Mahkamah Konstitusi, 21 Agustus 2014 –yakni saat pembacaan keputusan tentang perselisihan hasil pemilihan presiden. Terlepas dari adanya sikap semi ‘provokatif’ dari massa unjuk rasa, tetapi penindakan Polri saat itu dinilai berlebihan. Suasana represif juga ikut diperkuat oleh penggunaan barikade kawat berduri dan kehadiran pasukan TNI dari berbagai kesatuan dalam jumlah begitu besar, seakan-akan menghadapi suatu situasi perang. Kalau itu semua dimaksudkan sebagai psywar, jelas berlebihan.

Berikutnya, kedua, adalah reaksi keras Pimpinan Polri terhadap pernyataan kriminolog UI Dr Adrianus Meliala, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), bahwa satuan reserse sering dijadikan sebagai ATM para petinggi Polri. Adrianus langsung diperiksa Bareskrim. Tak kurang dari Kapolri Jenderal Sutarman sendiri yang memberi pilihan bagi Adrianus, minta maaf dan menarik pernyataannya atau kasus hukumnya dilanjutkan. Adrianus memilih minta maaf (28 Agustus). Sehingga, tidak jelas, apakah konstatasinya itu punya dasar atau tidak. Terhadap tudingan serupa, yaitu dalam kasus rekening gendut, yang antara lain dijadikan laporan utama Majalah Tempo dengan gambar cover yang sangat eye catching, meskipun bereaksi, Kapolri terdahulu tidaklah melakukan penindakan hukum.

Terlepas dari itu, selain marah, sebenarnya adalah lebih bijak bila para pimpinan Polri sudi membuang waktu menilik ke dalam tubuh institusinya, apakah memang ada rekening gendut di luar kewajaran, dan adakah praktek menjadikan satuan reserse sebagai ATM? Bukankah polisi sudah berkali-kali menyatakan akan membenahi diri? Bagaimana pun tudingan semacam itu, seakan mengkonfirmasi sejumlah ‘pengetahuan’ masyarakat, meski hanya ‘hidup’ dalam percakapan sehari-hari, berbagai pengalaman mengenai adanya praktek ‘menguangkan’ proses hukum. Misalnya, tentang perkara perdata yang dengan lentur bisa menjadi perkara pidana melalui Pasal 372 dan 378 KUHP, atau sebaliknya, dan lain sebagainya. Baik perbuatan oknum maupun kelompok oknum. Namun, merupakan kelemahan masyarakat, selain didera rasa takut menjadi martir sia-sia, adalah ketidakmampuan memberi bukti hukum. Maklum, bukan polisi, dan tak punya effort yang memadai untuk itu.

Beberapa perbuatan oknum yang selama ini, tak terkecuali di masa belakangan ini yang makin gencar muncul dalam pemberitaan –dan jumlahnya tak sedikit– semestinya bisa membuat para pimpinan Polri berpikir, bahwa suatu pembersihan serius memang diperlukan. Untuk mencegah terbentuknya barisan criminal in uniform seperti yang pernah dialami beberapa negara terkebelakang. Mulai dari perbaikan proses rekrutmen, pengawasan internal perilaku anggota, maupun penindakan dan kesediaan ditindaki penegak hukum lain. Ada perwira menengah yang ditangkap Polisi di Raja Malaysia, bersama seorang bintara, misalnya ternyata memiliki sederet rekam jejak yang buruk. Ada anggota polisi di Jawa Barat yang melarikan uang dari mobil pengangkut uang yang dikawalnya. Ada yang melakukan kejahatan asusila. Dan sebagainya dan sebagainya. Artinya, ada kelemahan pengawasan dan pembinaan selain kelemahan rekrutmen.

Florence dan Wartawan Udin. Sebagai contoh ketiga, adalah penanganan kasus mahasiswi S-2 Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Florence Sihombing. Di luar dugaan publik pada umumnya, Kepolisian Yogya menyempatkan melakukan penahanan terhadap Florence, yang umpatannya terhadap orang Yogya –yang disebutnya miskin, tolol dan tak berbudaya– menimbulkan kontra reaksi yang luas di media sosial. Florence melontarkan cacian tak ‘berbudaya’ itu melalui media sosial di internet setelah diteriaki kerumunan pengendara sepeda motor lainnya yang antri di pompa bensin Premium SPBU Lempuyangan (27 Agustus). Ia mencoba antri bersama kendaraan roda empat di pompa bensin tak bersubsidi, suatu tindakan yang sebenarnya tidak salah-salah amat, bahkan dalam hal tertentu bisa dipuji bila seterusnya ia takkan menggunakan bensin tak bersubsidi sesuai anjuran pemerintah. Tapi petugas SPBU menolaknya, dan publik yang ada menjadi salah paham.

Kepolisian DIY agaknya terlalu berlebihan dalam menganalisa kemungkinan kemarahan ‘orang Yogya’: Bisa berubah menjadi kerusuhan sosial atau yang semacamnya, sehingga perlu melakukan penahanan. Tercatat satu lembaga swadaya masyarakat saja yang merasa perlu mengadukan Florence ke polisi. Selebihnya, hanya bersikap seperti yang dikatakan seniman Butet Kartarajasa, bahwa umpatan Florence adalah bagai knalpot bising yang memang sejenak mengagetkan, namun setelah berlalu tidak perlu menjadi persoalan lagi. Bahkan muncul arus tuntutan membebaskan Florence dari penahanan. Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf.

Kepolisian DIY terlihat sedikit melunak dan membebaskan sang mahasiswi dari tahanan dengan ketentuan wajib lapor. Tetapi Kapolda DIY tetap bersikeras akan melanjutkan kasus itu secara hukum. Menurut Kapolda, kasus itu bukan delik aduan. Ada atau tidak ada pengaduan, ia akan meneruskan kasus. Lalu, banyak aktivis Yogya yang mengecam, daripada menangani kasus Florence –yang toh sudah mendapat sanksi sosial berupa kecaman balik yang keras dari masyarakat di media sosial– lebih baik kepolisian menangani kasus pembunuhan wartawan Udin yang telah tahunan lamanya terlunta-lunta. Dan bisa ditambahkan, agar secara nasional, polisi berperan mengungkap tuntas  misteri kematian Munir.

Dari contoh ketiga ini, terlihat bahwa selain menggunakan senjata undang-undang dan penguasaan ilmu hukum, polisi juga memerlukan pemahaman komperenhensif dari disiplin ilmu lainnya, seperti psikologi dan sosiologi. Dan secara keseluruhan, terkait dengan contoh pertama misalnya, para petinggi kepolisian juga perlu memahami dinamika kehidupan politik namun tanpa perlu berpolitik praktis. Tak kalah pentingnya adalah sikap bijak untuk mendampingi sikap tegas dalam penegakan hukum. Bukankah, terhadap kritik semacam yang disampaikan Dr Adrianus Meliala misalnya, sangat diperlukan sikap bijak, tidak menutup telinga dan mata terhadap esensi kebenaran yang mungkin terdapat dalam suatu kecaman sekali pun? (socio-politica.com)

Kisah Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat Dalam Kebutaan Sejarah

“Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?”.

JAUH sebelum negara bernama Republik Indonesia ini lahir di tahun 1945, Kesultanan Yogya yang juga dikenal sebagai Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat telah eksis 191 tahun lamanya. Dihitung sampai tahun 2010, sejarah Kesultanan Yogya telah mencapai 255 tahun. Dan tepat pada usia dua setengah abad lebih 5 tahun itu, seorang Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, seakan menggugat keberadaan sisa sejarah Yogya itu dengan kata-kata, antara lain, bahwa di Indonesia, “sebagai negara demokrasi, nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki”. Ini mengulangi apa yang dua tahun sebelumnya dilakukan Juru Bicara Kepresidenan Alfian Andi Mallarangeng yang mengaitkan sistem monarki absolut dan atau monarki konstitusional dengan cara memerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semuanya terkait polemik RUU Keistimewaan DIY.

Hayat sejarah. Kalau Alfian Andi Mallarangeng maupun Presidennya menganggap Kesultanan Yogyakarta adalah sebuah monarki konstitusional, apalagi monarki absolut, maka keduanya sama kelirunya. Apalagi bila mempertentangkan monarki sebagai bentuk negara dengan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi dan nilai-nilai budaya ada jalannya untuk dipertemukan dengan nilai-nilai demokrasi. Bila demokrasi menjadi rigid dan hanya mengenal harga mati, ia telah menjadi sistem yang totaliter. Beberapa negara kerajaan di Eropa adalah negara demokrasi yang terkemuka. Sebuah negara kekaisaran di Asia Timur bisa dengan baik menggandengkan demokrasi politik dengan kemajuan ekonomi yang menakjubkan. Jangan tergelincir untuk serta merta mempersamakan monarki dengan tata nilai feodalistik, dan mempersamakan republik dengan demokrasi. Ada monarki yang konstitusional dan demokratis, sementara ada pula republik yang menjadi negara otoriter. Berapa kali Indonesia sebagai sebuah negara republik dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang otoriter? Lebih dari sekali. Tidak pernahkah kita menyadari betapa kita juga pernah mengalami tirani mayoritas dengan berbagai pengatasnamaan, termasuk atas nama demokrasi?

Apakah kedua tokoh yang kita sebut namanya di atas, yang sama-sama lahir di masa Indonesia merdeka, karena masa tumbuh kembangnya sebagai manusia Indonesia telah berjarak oleh waktu dengan peristiwa-peristiwa awal kemerdekaan, lalu tak tertarik untuk mempelajari sejarah? Tapi tentu musykil rasanya bila seseorang memilih dan dipilih untuk menjadi pemimpin bangsa –SBY menjadi Presiden, Alfian menjadi Menteri– tidak membekali diri dengan hayat sejarah agar mampu memahami negara dan bangsanya. Sebagaimana keharusan membekali diri dengan ilmu politik dan tata negara, menghayati hakekat negara hukum, memahami hak azasi, memahami demokrasi dan sosiologi bangsa, mampu membaca dan memahami teori-teori ekonomi dan pembangunan, dan seterusnya, para pemimpin harus belajar menghayati sejarah. Agar, tidak menjadi pemimpin yang menderita kebutaan sejarah.

TERUS terang, seringkali muncul pertanyaan yang mengganggu –apakah para pucuk pimpinan negara kita saat ini memiliki kualitas hayat sejarah yang memadai dan tidak justru mengidap kebutaan sejarah– setiap kali sejumlah tokoh pemimpin kita menanggapi dan menyikapi sejumlah peristiwa. Penyampaian Presiden SBY pada beberapa upacara 1 Oktober, misalnya, tak pernah cukup jelas benang merah sikap dan ‘pemahaman’nya tentang tali temali peristiwa dengan kehidupan politik dari waktu ke waktu. Padahal Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI saat ini, seperti kita ketahui adalah menantu almarhum Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, salah satu tokoh utama dalam rangkaian peristiwa sejarah di tahun 1965-1966 itu.

Ketika hadir dalam sebuah acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Presiden lebih memilih untuk membahas sila-sila Pancasila yang ditawarkan Bung Karno, daripada mengetengahkan pemaparan sila-sila dalam konteks rumusan Pancasila hasil sidang BPUPKI sebagaimana yang kemudian tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam ‘insiden’ pembatalan kunjungan ke Kerajaan Belanda beberapa waktu lalu, terkesan bahwa baik Presiden SBY maupun Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa tidak terlalu memahami sejarah terkait gerakan separatis RMS dan sikap pemerintah Belanda atasnya, atau setidaknya tak menggunakan referensi sejarah dalam penanganan peristiwa.

Dari Pangeran Mangkubumi hingga Hamengku Buwono IX. PENDIRI Ngayogyakarto Hadiningrat adalah Pangeran Mangkubumi. Hingga awal 1755 ia melakukan perlawanan bersenjata terhadap VOC yang tak mengakui dirinya sebagai Raja Mataram. Panglima militer VOC di Semarang Johan Frederik Cobius yang merasa kewalahan menghadapi perlawanan tanpa henti Pangeran Mangkubumi, meminta izin kepada Gubernur Jenderal VOC untuk melakukan perdamaian. Seorang Kiai Jawa yang dikenal sebagai Kiai Boestam Kertoboso, menyatakan bersedia mengantar surat penguasa militer itu kepada Pangeran Mangkubumi, di saat tak ada seorangpun bupati dan pemuka Jawa lainnya yang ‘bekerja’ untuk VOC berani memikul tugas itu. (Baca, ‘Kisah Seorang Kiai Jawa di Masa Kolonial Belanda’, dalam <sociopolitica.wordpress.com> 22 September 2009).

Surat penguasa militer VOC itu, yang disahkan oleh Gubernur Jenderal VOC di Batavia, berisi pengakuan atas Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Tawaran perdamaian melalui surat ini mengakhiri perlawanan bersenjata Pangeran Mangkubumi dan berlanjut pada Perjanjian Giyanti 13 Februari tahun 1755. Perjanjian itu menetapkan Pangeran Mangkubumi sebagai penguasa atas separuh wilayah Kerajaan Mataram serta separuh lainnya diserahkan kepada Pakubuwono III sebagai raja yang berkedudukan di Surakarta. Tepat sebulan kemudian, 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi naik tahta dengan gelar Sultan Hamengku Buwono I, lalu menetapkan wilayahnya menjadi sebuah kesultanan, yakni Ngayogyakarta Hadiningrat yang beribukota di Yogyakarta.

SEHARI setelah Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang terbentuk sejak 7 Agustus 1945, memutuskan tiga hal penting. Pertama, menetapkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar negara. Kedua, memilih Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta, sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional. Kabinet Republik Indonesia yang pertama terbentuk 2 September 1945 dengan 16 menteri ditambah seorang Sekertaris Negara, seorang Ketua Mahkamah Agung dan seorang Jaksa Agung. Pada hari yang sama diangkat 8 Gubernur dari provinsi-provinsi Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil (Bali hingga Timor), Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. Saat itu, de facto dan de jure,  Kesultanan Yogya atau Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, yang memiliki suatu eksistensi yang jelas –bahkan secara internasional lebih jelas dari eksistensi republik muda yang bernama Indonesia– adalah sebuah wilayah yang memiliki kedaulatan tersendiri. Letak geografisnya yang berbatasan dengan Jawa Tengah tidak dengan sendirinya membawanya ke dalam Negara Republik Indonesia yang baru diproklamirkan, walaupun tercatat kehadiran sejumlah tokoh yang berasal dari wilayah itu dalam berbagai gerakan kebangsaan sebelum Indonesia merdeka.

Tak ada kondisi objektif yang memaksa Kesultanan Yogya untuk harus bergabung dengan Republik Indonesia. Ia memiliki syarat minimal untuk menjadi sebuah negara tersendiri. Memiliki tata pemerintahan yang per waktu itu telah berlangsung hampir dua abad, memiliki wilayah dengan sumber-sumber kehidupan, memiliki rakyat, memiliki garis pantai, tak terkepung penuh oleh suatu wilayah negara lain. Jika menghendaki berdiri sendiri, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, bisa melanjutkan eksistensinya sebagai suatu negara dengan kedaulatan sendiri. Kalau Republik Indonesia ingin memasukkan Kesultanan Yogyakarta sebagai bagian wilayahnya, diperlukan aneksasi. Tapi itu semua tidak perlu terjadi. Ada faktor keterkaitan moral yang menghubungkan Sultan Yogya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dengan Republik Indonesia, sehingga setelah bertemu dengan Presiden RI yang pertama, Ir Soekarno, ia bersepakat untuk menjadikan Yogya sebagai bagian dari negara baru Republik Indonesia pada hari ke-20 kemerdekaan Indonesia.

Tanggal 5 September 1945 keluar sebuah maklumat. “Kami, Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, menyatakan: 1. Bahwa Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia; 2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya; 3. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarto Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini”.  Di bawah maklumat tersebut tercantum tanggal 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945), dan nama Hamengku Buwono IX.

Saatnya makin pragamatis dan melepaskan diri? Kita harus mengakui bahwa maklumat Sultan Hamengku Buwono IX, 5 September 1945, itu sangat besar artinya bagi negara muda Republik Indonesia, yang satu dan lain hal terkait dengan aspek legitimasi dan psikologis. Bukan hanya itu, pada akhir 1945 keamanan Jakarta menjadi buruk, termasuk terhadap tokoh-tokoh pemimpin pemerintahahan negara, dengan masuknya kembali tentara Belanda yang membonceng pasukan sekutu. Tentara Belanda melakukan sejumlah aksi militer dan teror di Jakarta. Tanggal 30 Desember 1945 marinir Belanda mendarat melalui Tanjung Priok. Keadaan yang dinilai makin memburuk dan membahayakan, menyebabkan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memutuskan untuk pindah ke Yogyakarta 4 Januari 1946. Pemerintahan Indonesia juga turut pindah ke Yogyakarta, dan hanya PM Sjahrir yang tetap di Jakarta.

Praktis selama hampir 4 tahun, Yogyakarta menjadi ibukota tempat pusat pemerintahan negara dijalankan. Selama 4 tahun itu Sultan Hamengkubuwono IX mengkontribusikan tak sedikit dari hartanya, untuk menutupi biaya pemerintahan, termasuk gaji pegawai dan tentara. Presiden Soekarno baru kembali ke Jakarta 28 Desember 1949 dan mulai memangku jabatan selaku Presiden Republik Indonesia Serikat. Selama menjadi ibukota negara, setidaknya dua kali Yogya menjadi sasaran agresi militer Belanda. Bisa dikatakan bahwa Yogyakarta tak pernah bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia, bersenjata maupun bentuk perjuangan lainnya mengisi kemerdekaan. Di tengah gejolak perjuangan politik dan perjuangan bersenjata, 3 Maret 1946, didirikan Balai Perguruan Tinggi Kebangsaan Gajah Mada, yang kelak di kemudian hari berkembang menjadi Universitas Gajah Mada. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan perguruan tinggi nasional yang pertama didirikan oleh pemerintah Indonesia merdeka. Tempat belajar perguruan tinggi ini pada masa-masa awal adalah Pagelaran dan Sitihinggil yang merupakan bagian dari Keraton Yogya yang dipinjamkan oleh Sultan Hamengku Buwono IX. Dan sepanjang menyangkut seorang yang kita kenal sebagai Sultan Hamengku Buwono IX, ada satu daftar panjang tentang jasa dan pengorbanannya bagi bangsa ini hingga akhir hayatnya. Kalau ada di antara kita yang tak mau lagi –entah dengan alasan politik atau apapun– memandang Sultan Hamengku Buwono X, tetaplah jangan melupakan Sultan Hamengku Buwono IX salah satu manusia Indonesia yang langka karena kemampuan pengorbanannya yang luar biasa. Ia adalah raja yang sesungguhnya dalam kehidupan bernegara di negeri  ini. Di bawah Sultan Hamengkubuwono IX, Yogya tak pernah terbawa ke dalam kancah gerakan separatis untuk membentuk negara boneka. Banyak tokoh di berbagai daerah yang terperangkap strategi dr Van Mook, sehingga membentuk negara-negara boneka, seperti Negara Pasundan atau Negara Jawa Barat, Negara Madura, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Tengah, Negara Indonesia Timur, Dewan Federal Borneo Tenggara, Daerah Istimewa Borneo Barat, serta Republik Maluku Selatan. Yogya tetap teguh kepada Republik Indonesia.

Tanpa mengecilkan arti perjuangan kemerdekaan di wilayah lain Indonesia, Yogya bagaimanapun menjadi wilayah yang secara luar biasa telah memberi arti bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sudah tibakah saatnya untuk makin pragmatis dan melepaskan diri dari apa yang oleh sebagian pemimpin masa kini mungkin dianggap sebagai ‘belenggu’ hutang budi dan rasa terimakasih dalam konotasi beban sejarah?

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (1)

“Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya”. “Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme”.

TAK KURANG dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menggunakan cara berfikir menurut kosmologi Jawa tatkala mencoba menafsir makna dan isyarat bencana Gunung Merapi. Sultan Yogya yang pada hakekatnya telah terjun ke dalam dunia ‘politik’ –terutama melalui gerakan Nasional Demokrat belakangan ini, bersama Surya Paloh, yang kadangkala dianggap sebagai sempalan Golkar– mengaitkan isyarat bencana Merapi dengan kepemimpinan negara (dan politik). Sultan Hamengku Buwono X, seperti dikutip Kompas (14/9), menafsirkan bencana Merapi sebagai peringatan dari Allah agar manusia mengukur diri serta memperbaiki budi ahlaknya. Sekaligus, merupakan peringatan bagi pemimpin untuk agar mereka juga tidak asal omong, tidak asal janji. “Kata dan perbuatan pemimpin hendaknya mensejahterakan rakyatnya”.

Dan adalah dalam ruang dan waktu yang hampir bersamaan, berbeda dengan apa yang dijanjikan oleh beberapa tokoh pemerintahan, tak sedikit realisasi pemberian bantuan untuk para pengungsi Merapi tidak terjadi sebagaimana mestinya. Bantuan bahan makanan, misalnya, bisa berlimpah –terutama karena banyaknya bantuan spontan masyarakat– tetapi karena kurangnya peralatan masak-memasak, waktu makan bisa tertunda berjam-jam lamanya. Pelaksanaan pemenuhan janji untuk membeli ternak penduduk Merapi sesuai janji dan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak sepenuhnya mampu dilaksanakan dengan baik. Banyak peternak, yang sudah terdesak kebutuhan biaya hidup, sementara pembelian ternak oleh pemerintah tak kunjung terjadi karena berbagai kendala, pada akhirnya ‘menyerah’ juga kepada para pedagang ‘spekulan’ yang memanfaatkan situasi, lalu menjual ternaknya dengan harga murah jauh di bawah kewajaran. Intinya, kata dan perbuatan, entah apapun sebabnya, menjadi tak sama.

Namun pertanyaannya, apakah memang perilaku tak berbudi dan berahlak yang menjadi fenomena yang cukup menonjol di antara manusia Indonesia saat ini, serta fenomena para pemimpin yang asal omong dan janji, pada satu sisi, ada hubungan sebab dan akibat dengan sisi fakta kejadian bencana alam, termasuk Merapi, sebagai hukuman dari Sang Maha Kuasa di Atas? Kalau ya, kembali kita harus mengulangi pertanyaan, kenapa selalu rakyat biasa sebagai kalangan akar rumput yang harus menjadi terhukum dan bukannya para pemimpin yang ‘gagal’ menunaikan tugasnya? Apakah Dia telah buta dan menjadi tak Maha Adil lagi seperti yang diyakini dalam ajaran-ajaran moral dan agama selama ini?

TAK KALAH menarik adalah sebuah pendapat dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY, Djoko Dwiyanto, lulusan jurusan arkeologi Universitas Gajah Mada, yang dipersandingkan dengan penafsiran Sri Sultan. Entah semacam penyimpulan atas ‘keyakinan’ pribadi, entah sekedar menjajarkan data empiris, Djoko dikutip mengatakan, dalam kosmologi Jawa, konflik dan keresahan sosial yang terjadi di tataran pemimpin dan masyarakat, selalu diikuti bencana alam yang disebut fase memasuki masa pralaya. Sejumlah contoh empiris disajikan.

Letusan Gunung Merapi yang dianggap paling dahsyat –tahun 925-928M menurut prasasti Mpu Sendok, tahun 1006M menurut RW van Bemmelen– didahului oleh kekacauan sosial-politik dalam pranata kekuasaan Mataram Kuno (Dinasti Syailendra) berupa perebutan kekuasaan oleh orang di luar keturunan raja, yakni orang-orang yang tak diketahui asal-usulnya. Sebaliknya, Perang Diponegoro 1825-1830, justru didahului oleh letusan Merapi tiga tahun sebelumnya, tahun 1822. Letusan Gunung Kelud di Jawa Timur, dengan meminjam penggambaran Pramudya Ananta Toer dalam novel Arok Dedes, dikaitkan dengan krisis sosial dan jungkir baliknya nilai-nilai kemanusiaan masa itu. Masa itu kita ketahui penuh dengan intrik dan perebutan kekuasaan yang berdarah-darah serta perebutan harta dan perempuan (Ken Dedes) dengan cara brutal. Letusan Gunung Welirang tahun 1478 dihubungkan dengan peristiwa bertepatan waktu berupa perebutan tahta kerajaan Majapahit oleh keturunan Raja Girindra Wardana, antara Wirabuana dan Wirabumi yang berbeda ibu.

Jika semua itu dianalogikan dengan kondisi masyarakat (Indonesia) saat ini, menurut Djoko Dwiyanto, konflik politik, tak jelasnya penegakan hukum, semrawutnya relasi politik, dan praktik korupsi di negara ini, semuanya merupakan bagian dari keresahan sosial. “Selama kita percaya Tuhan, keresahan sosial itu menyebabkan ketidakseimbangan pada alam sehingga alam pun murka”.

BERBAGAI studi mengenai kultur Jawa, menyebutkan bahwa orang Jawa memandang dan mengalami kehidupan mereka sebagai suatu keseluruhan yang bersifat sosial dan gaib. Menurut Niels Mulder, cara berpikir orang Jawa menyatukan dan menyelaraskan semua gejala. Perbedaan yang prinsipil di antara macam-macam kelas gejala –objek-subjek, bentuk-isi, bentuk-waktu, simbol-benda, hidup-mati, kawula-gusti, ide-hal– tidak dipikirkan, dan semua disederhanakan (direduksikan) hingga menjadi satu bagan raksasa, dalam mana semua gejala saling berhubungan secara mitologis. Pikiran orang Jawa dipenjarakan dalam bagan demikian, baik bila hal itu bersifat pandangan hidup, pendapat tentang masyarakat, keyakinan agama, maupun bila hal itu bersifat politik dan rencana-rencana perkembangan.

Dalam konteks kemajuan zaman, ada kemungkinan sejumlah nilai-nilai kultural Jawa tak lagi dianggap sesuai dengan kehidupan modern sekarang. Tetapi untuk Indonesia, merupakan fakta bahwa penganut nilai-nilai kultural itu, secara kuantitatif adalah terbesar, sehingga tak bisa diabaikan. Maju atau mundurnya Indonesia tak boleh tidak, terkait dengan Jawa secara kultural. Ditambah lagi kenyataan bahwa secara umum berbagai kultur yang ada di Indonesia, tak sedikit yang juga tak sesuai dengan kehidupan modern. Maka kita harus bisa cerdas memilah-milah mana di antara nilai-nilai kultural itu yang berkategori local wisdom dan bisa sinergis dengan jalan pikiran rasional secara universal. Tentu, jangan sampai keliru ikut memasukkan kelompok nilai-nilai dan pikiran-pikiran irrasional ke dalam pengkategorian local wisdom. Ke dalam kategori mana pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang isyarat Merapi harus dimasukkan?

Tetapi terlepas dari pertanyaan itu, penyebutan nama Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan kepada Ki Ageng Suryo Mentaram. Ia adalah putera Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Jadi, paman dari Sultan Hamengku Buwono IX yang adalah ayahanda Sultan Hamengku Buwono X. Kita meminjam catatan Marbangun Hardjowirogo dalam buku Manusia Jawa (1984) yang menempatkan Ki Ageng Suryo Mentaram dalam jajaran guru falsafah dan ‘kebatinan’ yang besar pengaruhnya di kalangan masyarakat Jawa. Berbeda dengan guru falsafah Jawa yang lain, bangsawan Yogya ini, menurut Marbangun Hardjowirogo, dikarurniai dengan nalar dan logika yang kuat. Menyampaikan wejangan-wejangan secara masuk akal, tak pernah ngrambyang atau tak jelas menentu dan samar-samar. Jadi, tak seperti halnya dengan kebanyakan guru falsafah/kebatinan Jawa lainnya yang cenderung menyelimuti diri dengan misteri dan kata-kata penuh teka-teki yang harus ditafsirkan.

Penampilan Ki Ageng Suryo Mentaram bersahaja. Ia pernah bermukim di desa Bringin, Salatiga, sebagai petani sesudah melepaskan kedudukan kepangeranannya. Ki Ageng Suryo Mentaram “tak pernah berpakaian lengkap dan selalu berselempangkan kain selagi dada tetap telanjang”. Guru ini memiliki cara-cara pendekatan yang luar biasa terhadap persoalan-persoalan hidup. “Salah satu ajarannya ialah ngelmu begja yang antara lain mencakup dalil mulur-mungkret, meluas menyempit dalam hubungan kenyataan hidup sehari-hari”. Ki Ageng antara lain mengatakan, hanya selagi manusia bersarana cukup, keinginannya pun akan mulur atau meluas. Sebaliknya bila sarananya berkurang, keinginannya akan mungkret atau menyempit. Ajaran-ajaran itu bisa terbaca dalam buku Ki Ageng Suryo Mentaram, Wejangan Pokok Ilmu Bahagia.

“Kesederhanaan dalam berpakaian dan kesederhanaan dalam menyampaikan pikiran merupakan corak khas Ki Ageng Suryo Mentaram”. Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya. Sesuatu yang justru mungkin disengajakan oleh guru kebatinan lain, dengan maksud menimbulkan impressi, kesan misterius mengenai dirinya kepada para pengikutnya. Ki Ageng Suryo Mentaram tidak pula pernah melakukan pembakaran kemenyan guna menciptakan suasana seram atau nuansa magis pertemuan. Selalu tampak adanya keinginan Ki Ageng Suryo Mentaram untuk berdialog dengan khalayak dalam suasana yang biasa. Baginya, adalah lebih penting agar pernyataan-pernyataannya bisa merangsang suatu reaksi. “Cara berdialognya mengingatkan pada cara bertukar-pikiran yang dilakukan filsuf Yunani, Socrates, yang bersifat melatih ketangkasan bernalar para pengikutnya. Ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram benar-benar memperkuat daya logika dan patut disebarluaskan  di dalam masyarakat Jawa umumnya, supaya mampu berpikir kongkret”.

Bagaimanapun, Ki Ageng Suryo Mentaram adalah seorang penghayat falsafah hidup praktis yang tanpa menggunakan kata-kata muluk berusaha melalui wejangan-wejangannya mencapai hati nurani pendengar-pendengarnya, agar mereka dapat mengerti makna dan tujuan hidup di dunia. Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Mbah Maridjan: Cermin Manusia Jawa (Indonesia) Meniti Kehidupan Sosial dan Gaib Yang Menyatu

“Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, manipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?”.

RAGA Mbah Maridjan sebagai jasad manusia tak bernyawa boleh terbaring di bawah tanah di kaki Gunung Merapi, setelah memasuki alam kematian, tetapi kisahnya masih ‘hidup’ di tengah masyarakat dalam berbagai konotasi dan pemaknaan. Seakan-akan sukmanya, lengkap dengan jalan pikiran dan keyakinannya, masih eksis di sekitar penduduk di wilayah selatan Merapi. Sampai-sampai ada yang (mungkin) berimajinasi dan mengaku telah melihat gumpalan awan di atas Merapi yang membentuk profil Mbah Maridjan, tak lama setelah sejumlah media menyajikan foto gumpalan awan (panas) Merapi berbentuk kepala berkuncir dan berhidung panjang, yang dianggap menyerupai Petruk, salah satu tokoh punakawan Pandawa Lima dari dunia pewayangan.

Tampilnya bayangan Petruk bagi sebagian masyarakat yang selama ini meniti kehidupan sosialnya yang menyatu dengan alam pikiran gaib, adalah isyarat bagi akan tibanya bencana-bencana yang besar. Dalam lakon ‘Petruk Dadi Raja’ negara menjadi kacau balau di bawah kepemimpinannya yang berpola badut penuh sikap aji mumpung. Tokoh Petruk, bersama ayahandanya Semar dan saudara-saudaranya, Bagong dan Gareng, tak ada dalam kisah asli mengenai Pandawa Lima yang berasal dari India yang masuk ke pulau Jawa sebagai karya sastra bersama masuknya kebudayaan Hindu. Tetapi dalam perjalanan waktu berabad-abad, kisah Pandawa Lima versi Jawa lengkap dengan tokoh Semar dan putera-puteranya, telah begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Jawa, sehingga seakan-akan keberadaannya di suatu saat di masa lampau adalah nyata. Bahkan, eksistensinya, khususnya Semar dan keluarganya telah mendampingi dan menjaga rakyat pulau Jawa dalam suatu konsep pikiran gaib selama berabad-abad hingga kini. Suatu kebajikan yang dianggap justru tidak dilakukan dengan baik oleh para penguasa negeri dari waktu ke waktu.

LALU bagaimana dengan tampilnya bayangan profil Mbah Maridjan di awan Gunung Merapi?

Awan yang sehari-hari kita lihat menghiasi langit di atas kita, adalah kumpulan berjuta-juta bintik air dan atau serbuk es. Ketika matahari menyinari dan memanasi bumi, terjadi penguapan air terutama dari lautan dan danau. Uap itu membubung ke angkasa dan semakin tinggi menjadi bertambah dingin. Uap air itu bertumbukan dengan debu-debu yang melayang-layang di udara, dan ketika uap air itu makin dingin ia berubah menjadi butir-butir air yang masing-masing membawa butir debu. Kumpulan uap dan butir air inilah yang berkumpul membentuk awan. Pada saat butir-butir air ini semakin berat untuk bisa melayang, ia lalu jatuh ke bumi sebagai hujan di daerah tropis dan bisa sebagai butiran salju di daerah-daerah belahan utara dan selatan bumi. Seperti halnya awan biasa, awan panas yang keluar dari gunung berapi pada hakekatnya juga adalah terdiri dari uap-uap air. Uap ini bisa berasal dari hasil pemanasan air yang selama ribuan tahun meresap jauh ke kedalaman bumi sehingga bersuhu amat tinggi, bisa mencapai 500 derajat celcius. Bersama uap air ini keluar juga gas-gas lain yang bersuhu tinggi seperti hidrogen klorida, hidrogen, metan, karbon monooksida, karbon dioksida, argon dan sebagainya selain butiran pasir atau bebatuan kecil.

Awan, termasuk awan panas gunung berapi, memang ‘memiliki’ semacam seni dari berbagai kebetulan sehingga seakan-akan bisa mewujudkan diri dalam berbagai bentuk. Setiap orang bisa melihat awan dalam berbagai wujud, yang penafsirannya juga bisa berbeda-beda sesuai persepsi sesaat, tatkala menatap awan. Apalagi, awan bisa berubah-ubah bentuk dalam berjalannya waktu. Ibarat melihat gambar roscha dalam tes psikologi, untuk satu gambar bisa terjadi penafsiran atau tangkapan kesan berbeda seseorang dengan orang lainnya. Ada yang mengatakan satu bentuk dalam gambar mirip anjing, sementara yang lainnya melihatnya bagaikan kuda atau manusia yang sedang merangkak. Begitu juga dalam ‘menyimpulkan’ kesan tatkala menatap satu gumpalan awan. Berbagai sugesti dari berbagai sumber dan sebab, pun bisa mempengaruhi tangkapan kesan. Gambar awan yang dikatakan mirip Petruk, bagi orang bukan Jawa yang tak ‘kenal’ Petruk, bisa terlihat seperti trenggiling. Apalagi bila itu menyangkut profil Mbah Maridjan yang tidak punya ciri sangat khas untuk mudah dibedakan dari tampilan manusia pada umumnya.

Meskipun mengaku tak menyaksikan sendiri awan yang dikatakan menggambarkan Mbah Maridjan, seorang politisi yang dikenal sebagai paranormal (atau paranormal yang juga dikenal sebagai politisi?), Permadi SH, telah menggunakan informasi itu sebagai data untuk mengulas Mbah Maridjan. Awan dengan profil Mbah Maridjan, ditafsirkan Permadi sebagai pertanda kehadiran (roh atau sukma) Mbah Maridjan di hadapan masyarakat, khususnya masyarakat penghuni kaki Merapi dan sekitarnya, untuk meminta maaf atas ketidakmampuannya memberikan penafsiran tepat tentang gejolak Merapi. Kenapa harus minta maaf? Karena Mbah Maridjan yang telah larut dalam kehidupan duniawi sebagai selebriti setelah menjadi bintang iklan (Kuku Bima EnerG), sudah tumpul dan tak mampu lagi menjaga dan memperingatkan masyarakat akan bahaya Merapi, sehingga terjadi korban jiwa sejumlah manusia.

Mungkin kita bisa saja menyesali fakta masih cukup kuatnya keyakinan masyarakat terhadap hal-hal irrasional di luar jalur positivisme, yang bila tak bisa dikelola dengan baik bisa mencipta ‘mitos-mitos’ baru yang menyesatkan. Tetapi penafsiran Permadi yang mengada-ada, di jalur pikiran yang tak kalah irrasionalnya, seperti yang diberitakan media internet, tak kalah besar juga aspek pembodohannya. Tak perlu menempatkan Mbah Maridjan yang hanyalah cermin dari masyarakat yang masih menyatukan kehidupan sosialnya dengan nilai-nilai gaib, sebagai penanggungjawab kesalahan. Kelalaian juga ada pada berbagai pihak lain, terutama dari mereka yang berada dalam barisan pengelolaan negara. Seperti dikatakan Niels Mulder, seorang romo yang lama bermukim di Yogyakarta, dimensi hidup pada masyarakat Jawa, hanya satu. Identitas individu hanya bersifat sosial, hakekat hidup diwujudkan oleh hubungan-hubungan sosial dan gaib. Garis pemisahan antara mahluk kasar dan mahluk halus tidak terang, dan kedua macam mahluk saling bercampuran tangan, merupakan keseluruhan. Di luar keseluruhan sosial dan gaib itu tak ada dimensi lain yang diakui sah. Apa yang telah dilakukan para penguasa selama ini untuk memperbaiki cara berpikir seperti itu?

KETIDAKTAHUAN lah yang seringkali membawa manusia kepada rasa takluk kepada apa yang mereka persepsi sebagai alam gaib. Gunung berapi adalah salah satu sumber fenomena alam yang bisa menimbulkan kegentaran dan sensasi gaib karena berbagai gejalanya yang terasa menakutkan. Selain menyebabkan gempa, gunung berapi yang sedang menuju proses meletus, sering memperdengarkan suara gemuruh bagai suara guruh bercampur berbagai suara ‘aneh’ lainnya. Gemuruh itu terjadi saat bergeraknya gas dan batuan yang mencair karena panas dan tekanan besar. Danau di gunung bisa tiba-tiba hilang airnya, atau sebaliknya tiba-tiba muncul mata air panas. Ketika Gunung Tambora di Sumbawa meletus di tahun 1815 gemuruhnya terdengar hingga sejauh 1500 kilometer, debunya menutupi Kalimantan yang jaraknya 1400 kilometer. Kapal-kapal tak bisa berlayar karena laut dipenuhi batu apung. Saat gunung berapi meletus petir bercabang bisa menyambar-nyambar di udara diiringi suara guruh, yang bisa ‘dianggap’ sebagai tanda kemurkaan penguasa jagat. Petir terjadi karena timbulnya listrik statis akibat gesekan benda-benda yang keluar karena tekanan dari celah-celah gunung api. Semburan dari kepundan gunung api yang lurus tinggi ke atas tampak merah bagai tongkat api karena sorotan lava yang berpijar di kawah gunung. Fenomena mengerikan yang ditampilkan gunung berapi saat bergelora seperti ini, akan menjadi sesuatu fenomena gaib karena ketidaktahuan. Diinterpretasi sebagai tanda kemarahan penguasa gaib. Kenapa marah? Manusia lalu mencoba mawas diri dan bertanya pada diri, mungkin kami telah berbuat kesalahan yang mengundang murka penguasa jagat?

Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, melakukan kekerasan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, memanipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?  Pada sisi lain, tentu tak kalah absurd adalah pandangan yang mengaitkan bertubi-tubinya bencana yang menimpa Indonesia belakangan ini sebagai bagian dari proses ‘pembayaran’ tumbal manusia penguasa Indonesia kepada penguasa alam gaib yang telah membantu mencapai kekuasaan. Setidaknya dua tokoh kekuasaan mutakhir, Megawati Soekarnoputeri  dan Susilo Bambang Yudhoyono, telah terlanda oleh rumours politik seperti itu.

BAGAIMANA kalau kita kini bersama-sama mulai lebih bersungguh-sungguh mengganti persepsi gaib dengan pemahaman ilmu pengetahuan? Murid-murid sekolah, terutama yang berada di wilayah gunung berapi, selain ditransformasikan ilmu mengenai kemanfaatan gunung berapi, juga dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang cara bekerjanya gunung berapi dan berbagai fenomenanya termasuk aspek risikonya. Gunung Merapi misalnya bisa menjadi ruang kuliah alam bagi centre of excellence ilmu kegunungapian dari Universitas Gajah Mada. Persentuhan insan akademis dengan masyarakat sekitar akan sekaligus memicu pencerdasan masyarakat. Dengan mengetahui, mereka takkan terseret kepada jawaban-jawaban yang diambil dari khazanah ilmu gaib. Sementara itu mereka yang berumah di wilayah kepulauan dijadikan masyarakat yang sangat mengenal laut termasuk mengenai tsunami, selain dari pengalaman sehari-hari, juga pengenalan tambahan dengan informasi terbaru ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehari-harian mereka.

‘Lapisan Akar Rumput’: Pemerintah Tak Selalu ‘Hadir’ Untuk Mereka (1)

“Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah”. “Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas”.

MENCUATNYA kasus Mafia Perpajakan Gayus Tambunan yang bermula dari pengungkapan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tentang adanya Makelar Kasus beroperasi di tubuh Kepolisian RI, menjadi contoh terbaru betapa rawannya kekuasaan –besar atau kecil– untuk disalahgunakan. Dan ini bukan situasi baru, sudah mewaris dari satu satu rezim kekuasaan ke rezim kekuasaan lainnya, dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya. Dalam situasi seperti itu, penderita akhir selalu adalah lapisan akar rumput dalam strata sosial, karena suasana korup di kalangan kekuasaan, dari yang terkecil hingga yang ada di lapisan puncak, akan selalu mengalirkan ke bawah sikap penelantaran kepentingan rakyat banyak.

Sebagai antitese terhadap arus dari atas ke bawah itu, muncul sejumlah arus balik. Mulai dari sikap pasrah dan nrimo, apatis, penolakan terhadap kehadiran kekuasaan hingga kepada pembangkangan dalam berbagai bentuk. Tetapi terselip juga kemunculan ‘sintese’ berupa menguatnya hasrat dari kalangan akar rumput itu untuk masuk ke dalam kekuasaan dalam aneka bentuk maupun pemahaman. Apakah Gayus Tambunan dapat dijadikan salah satu figur contoh? Mungkin. Sepanjang yang bisa dilihat dari penggambaran media massa tentang masa lampaunya, Gayus bukan berasal dari lapisan atas secara ekonomis sampai lima tahun yang lampau. Tetapi keluarganya masih cukup untuk membuatnya memperoleh pendidikan yang minimal layak, bisa menyelesaikan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan milik negara, STAN, dan karenanya bisa masuk menjadi pegawai di instansi perpajakan. Dengan hanya ‘sedikit’ kekuasaan yang dimilikinya di sebuah lembaga yang sangat penting dalam kaitan penggalian salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar untuk saat, ia sudah bisa ‘merubah’ nasibnya hanya dalam lima tahun bagaikan sulapan.

Tetapi di dalam memori publik, fenomena ala Gayus ini bukan keajaiban besar. Justru yang aneh adalah kalau menemukan pegawai pajak yang hidup melarat, meskipun tentu saja tidak tepat untuk apriori menyatakan seluruh pegawai pajak adalah para pesulap, karena banyak juga yang mampu berperilaku normal dan mencukupkan diri dengan gaji yang relatif memang lebih baik dari pegawai negeri lainnya. Mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang kini menjadi Ketua BPK mencantumkan dalam daftar kekayaannya nominal sekitar 38 milyar, pun dihebohkan hanya dalam dua-tiga hari, apalagi beliau menjelaskan bahwa 80 persen dari kekayaannya itu berasal dari hibah keluarga atau warisan. Juga, akan aneh bila misalnya mantan Menteri Keuangan zaman Soeharto yang sebelumnya menjadi Dirjen Pajak, Fuad Bawazier, tidak punya rumah bagus, tidak punya mobil bagus lebih dari satu, tidak punya uang yang banyak. Kalau beliau di masa lampau, saat berada dalam kekuasaan, ikutan melakukan korupsi, mana mungkin kini beliau berani bersuara vokal dan tajam melontarkan kritik, termasuk mengenai masalah korupsi? Sama anehnya, bila kekayaan Wapres kita sekarang, Dr Boediono, hanya 1-2 milyar, dan bukannya 20-an milyar, padahal beliau pernah menjadi menteri perekonomian, Gubernur BI, dan sebagainya. Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas. Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah.

FENOMENA penggunaan kekuasaan dalam skala kecil terjadi pada aparat penertiban berbagai Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kotamadya, yang dikenal sebagai Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) atau Kamtib (Keamanan Ketertiban) atau Tibum (Ketertiban Umum). Anggota-anggota satuan ketertiban ini umumnya direkrut dari kalangan akar rumput dengan pendidikan menengah. Sebelum menjadi Satpol PP, mereka adalah anggota masyarakat biasa, yang mungkin saja suatu kali pernah kena tindas. Tetapi begitu mereka melakukan aksi penindakan atas dasar kuasa yang bersandar pada berbagai Perda (Peraturan Daerah) –seperti yang kerap kita saksikan langsung maupun melalui tayangan televisi– keganasannya bisa luar biasa mencengangkan. Mereka bisa mengejar para waria, wanita jalanan, anak-anak jalanan dan sebagainya, sampai tercemplung ke sungai berair kotor, dan beberapa dari kejaran itu lalu mati terbenam. Mereka bisa ganas mengobrak-abrik dagangan pedagang kaki lima, menendang para pedagang kaki lima, menjungkirbalikkan gerobak pedagang bakso, tanpa mengingat bahwa yang sedang dihancur-leburkan itu adalah hidup kaum senen-kemis. Merobohkan tanpa ampun gubuk-gubuk di bantaran kali (sungai) atau di tanah-tanah negara dengan wajah beringas.

Tak mengherankan bahwa kini muncul semacam Komite masyarakat menuntut pembubaran Satpol PP atau Kamtib ini, yang dianggap menjalankan tugas Kepolisian dengan cara lebih ganas dari Polisi betulan. Selain itu, tak jarang terjadi perlawanan terbuka secara fisik dari mereka yang merasa tertindas dan tak diberi peluang hak hidup di negerinya sendiri. Benturan ini melahirkan satu situasi anarkis. Tapi tentu saja, penanggungjawab dari semua keganasan ini terutama adalah para penentu dan pengendali kebijakan, yang bila ditarik secara hirarkis ke atas, adalah para walikota, bupati dan gubernur. Di Jakarta misalnya, pada hari-hari belakangan ini berlangsung begitu banyak penertiban yang galak, dalam rangka menyongsong pemilihan Anugerah Adipura bagi kota yang tercantik dan bersih.

Pada saat melakukan apa yang disebut penertiban, semisal ingin mencapai prestasi merebut Adipura, kehadiran pemerintah sebagai penguasa sangat terasa kehadirannya. Kehadiran itu tampil dalam wujud razia penertiban besar-besaran. Namun ketika akar rumput berjuang sehari-hari untuk kehidupannya, kehadiran itu nyaris tak terasa. Bagi para pedagang kaki lima misalnya, kehadiran pemerintah sehari-hari hanya diketahui dari munculnya petugas-petugas pemungut uang kontribusi.

SEBENARNYA ini semua bukan cerita baru. Berikut ini penuturan kembali cerita dari fenomena tahun 1970-an.

Semangat mempercantik dan memperindah kota yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia di tahun 1970-an, tak kurang ‘memakan’ korban kalangan masyarakat kecil, seperti misalnya pedagang kaki lima. Memang betul seringkali para pedagang kaki lima itu sangat tidak tertib, tetapi dalam beberapa kasus penindakan para petugas sangat di luar batas manusiawi. Romo YB Mangunwijaya almarhum, seorang insinyur yang mengajar di Arsitektur di Universitas Gajah Mada, mengomentari penyelesaian pedagang kaki lima dengan mengatakan “Mereka harus ditertibkan dan diberi konsekuensi tapi jangan diusir. Pengusiran terhadap mereka biasanya bahkan mendorong adanya anarki”.

Mengamati gejala di berbagai kota, sebuah media generasi muda menulis, bahwa berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan para penguasa, tujuan ‘membersihkan’ kota dari mereka yang kerap dikategorikan sampah masyarakat, lebih dominan dari hasrat memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila. Dalam beberapa segi, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan adalah justru melikuidir manusianya, bukannya sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Memang ada kenaikan GNP (Gross National Product) karena beberapa jenis ekspor meningkat kala itu. Tapi apa yang telah dicapai itu tak meresap dikenyam oleh mayoritas rakyat. “Salah satu sebabnya ialah bahwa tak sedikit kebijaksanaan elitis dijalankan oleh pemerintah yang lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”.

Berlanjut ke Bagian 2

A Never Ending Story : Kisah Korupsi di Asia (4)

“Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja”. “Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik”.

PADA tahun 1966, pemerintah India menghadapi gelombang desakan publik agar dilakukan pemeriksaan atas diri bekas Perdana Menteri Kashmir Bhaksi Ghulam Mohammed yang dituding telah memperkaya diri dan keluarganya selama 16 tahun masa jabatannya. Pemerintah terpaksa menunjuk mantan Jaksa Agung India untuk memimpin penyelidikan tentang kebenaran tuduhan-tuduhan terhadap Bhaksi Ghulam.

‘Semerbak’ bau busuk korupsi. Setelah penyelidikan selama 2 tahun, saat kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan, hakim menyatakan Bhaksi betul bersalah telah ‘menyalahgunakan kekuasaan’nya. Hakim menunjukkan bahwa ketika Bhaksi memulai jabatannnya di tahun 1947 sebagai Perdana Menteri kekayaan seluruh keluarganya hanya kurang lebih US$ 1,300, dan ketika mengakhiri masa jabatannya di tahun 1963 kekayaannya sudah melonjak mencapai US$ 2,000,000. Tetapi ‘keputusan’ akhir dari kasus ini spesifik Asia. Kendati terbukti menjadi kaya karena jabatannya, disimpulkan bahwa sebagian terbesar dari kekayaan itu bukanlah penghasilan Bhaksi seorang diri, melainkan hasil usaha 40 orang sanak keluarganya, termasuk dua isteri, anak laki-laki dan perempuannya, empat orang saudara laki-lakinya, sepupunya, ipar dan menantu-menantunya. Sedang pendapatan itu dianggap sebagai keuntungan yang wajar yang seyogyanya ‘patut’ untuk didapat sebagai semacam ‘berkah’ oleh mereka yang mempunyai hubungan dengan pejabat tinggi. Tak perlu ada hukuman dijatuhkan.

Masalah korupsi disorot secara terbuka di Vietnam Selatan. Para pengeritik tampil tak kurang-kurang tajamnya, sementara mereka yang mungkin saja termasuk di antara ‘pelaku’ dan bahkan bintang utama jaringan korupsi di negeri itu bersikap lebih ‘tahu diri’ dan taktis. Jenderal Nguyen Van Thieu selaku Presiden menandatangani dekrit yang menyebutkan ancaman hukuman mati dengan digantung terhadap para pejabat militer maupun sipil yang tertangkap menerima suap, menyelewengkan jabatannya atau mencuri dana-dana negara. Dia dan orang kuat kedua Nguyen Cao Ky, berjanji akan menggempur habis-habisan para koruptor, bila para pemilih dalam pemilihan umum tetap mempertahankan pemerintahan militer memegang kekuasaan.

Para pengeritik menganggap dekrit tersebut tak lain dari bagian permainan dalam rangka menghadapi pemilihan umum belaka, tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Penyelidikan terhadap personil-personil militer yang dilakukan menjelang pemilihan umum, berdasarkan perintah Jenderal Cao Ky, tampak melempem dan hanya mencukupkan diri memeriksa dan menggeledah beberapa perwira junior. Tim yang dipimpin seorang perwira tinggi mendakwa seorang kolonel menerima suap dari para rekrut yang ingin lolos dari dinas militer. Sang Kolonel hanya diturunkan pangkatnya setingkat, dan hanya dikenakan tahanan rumah dalam waktu yang ringkas saja. Keadaan ini “adalah suatu sistem”, keluh seorang pejabat, “ini takkan bisa dirubah, siapa pun yang akan terpilih, dan apa pun yang dikatakan oleh Ky. Sikap ‘lembek’ terhadap korupsi ini telah dimulai sejak zaman Mandarin. Dan ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Untuk membersihkannya kita menggantungkan diri pada penguasa-penguasa provinsi, tapi kalau mereka punya vested interest dalam hal ini, bagaimana mereka akan menghentikan perilaku korupsi?”.

Perlu menambahkan cerita beberapa tahun kemudian setelah laporan Time ini, khusus mengenai Vietnam Selatan. Ketika kekuatan militer Amerika Serikat berangsur-angsur ditarik dari Vietnam Selatan –memenuhi tuntutan dalam negeri negara adi daya itu– tanggungjawab sepenuhnya  ada di pundak dua jenderal, Presiden Van Thieu dan Wakil Presiden Cao Ky, untuk menahan serbuan Vietnam Utara. Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja.

Sementara itu, mengacu kepada kenyataan yang diungkap Raja Bhumibol Adulyadej, bahwa bila hukuman mati diterapkan kepada pelaku korupsi, maka penduduk Muang Thai hanya akan tersisa segelintir orang, penguasa negeri gajah itu lalu mencari solusi untuk ‘memanfaatkan’ korupsi untuk pembangunan. Pemerintah mengeluarkan ketentuan bahwa semua hasil korupsi yang diinvestasikan dalam usaha membangun ekonomi dalam negeri, akan diputihkan, takkan diusut asal usulnya. Untuk seberapa lama, ternyata terasa juga dampaknya, investasi di bidang industri misalnya meningkat dengan pesat. Bila ditelusuri, ternyata para investor baru ini umumnya adalah para jenderal dan pejabat sipil, yang diwakili oleh sanak keluarga mereka di barisan depan. Pemerintah Indonesia di masa Soeharto, meski tak mengaitkannya dengan pemutihan hasil korupsi, pernah juga memberi syarat keringanan investasi, bahwa asal-usul dana dijamin takkan ditelusuri atau diusut.

Jadi, dengan segala apa yang dilakukan para penguasa di Asia, tampaknya ‘semerbak’ bau busuk korupsi akan bertahan untuk beberapa lama. Tak kalah busuk baunya dari seonggok kotoran manusia yang pernah dilemparkan seorang anggota lembaga legislatif kepada menteri-menteri yang hadir pada Musyawarah Nasional Korea Selatan. Sambil melontarkan onggokan tinja dalam wadah kaleng, sang legislator melontarkan kata-kata tuduhan bahwa para menteri itu telah membiarkan penyelundup-penyelundup merajalela melakukan kegiatan.

TERNYATA memang hingga kini, korupsi tetap berlangsung di berbagai negara Asia. Dengan demikian, kemungkinan besar korupsi akan menjadi satu cerita nan tak kunjung usai. Dan di Indonesia, perilaku korupsi mengalami metamorfosa. Beda dengan metamorfosa ulat menjadi kepompong lalu menjadi kupu-kupu yang indah, metamorfosa korupsi mengalami proses dari buruk menjadi lebih buruk dan akhirnya luarbiasa buruk. Pada masa Soekarno, suap dan korupsi berlangsung di bawah meja. Pada masa Soeharto lebih maju, suap dan korupsi berlangsung di atas meja. Dan menurut humor Gus Dur, pada masa reformasi, mejanya sekalian ikut dikorupsi. Di masa Soekarno korupsi cenderung dilakukan diam-diam oleh orang per orang, di masa Soeharto dilakukan oleh kelompok yang selain untuk kepentingan pribadi juga untuk kepentingan politik, dan di masa reformasi dilakukan massive secara berjamaah untuk tujuan macam-macam. Kesamaannya dari waktu ke waktu adalah,

Seorang akademisi dari Universitas Gajah Mada dan tak kurang dari Wakil Presiden pertama Indonesia Dr Mohammad Hatta, pernah mengatakan bahwa korupsi di Indonesia telah membudaya. Sosiolog terkemuka Dr Selo Soemardjan, kurang sepakat bila korupsi dianggap telah membudaya. Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik. Jangan-jangan suatu waktu terkorup di dunia? Soalnya, kalau melaporkan dan mengungkapkan suap atau korupsi, malah dijadikan tersangka…

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (2)

“Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965”. “Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani”.

NUSANTARA, meminjam pandangan Clifford Geertz, adalah tempat persilangan kultural yang paling rumit di dunia. Persilangan rumit itu menghasilkan suatu kegagalan sosiologis yang berkepanjangan di Nusantara hingga ke masa Indonesia merdeka. Kegagalan sosiologis yang disertai semacam agnosia atau loss of perception. Merupakan produk dari pengalaman kemalangan sejarah yang panjang: Pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, mulai dari orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda, bahkan juga dari ‘sesama’ Asia yakni India dan Cina. Juga menjadi tempat persilangan penyebaran agama yang tak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, penaklukan dan tipu daya, apakah itu Hindu, Budha, Konghucu, maupun Kristen dan juga Islam. Cara penyebaran yang tak damai itu menyisakan dalam jangka panjang dan berulang-ulang suatu rangkaian konflik berdasarkan perbedaan agama. Lalu, pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistem kapitalisme liberal, imperialisme dan komunisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi, bertentangan dengan kesucian ajaran agama-agama itu sendiri. Pertemuan silang ideologi-ideologi ini menciptakan situasi pertarungan politik dengan orientasi kekuasaan semata.

Kendati menjelang proklamasi kemerdekaan, para the founding fathers telah berhasil menyusun suatu falsafah dan ideologi dasar yang dipetik dari bagian paling luhur akar budaya Indonesia yang telah diperkaya dengan pikiran baru dengan nilai-nilai universal yang diadaptasi dari alam pemikiran barat, namun sesudahnya tak pernah dilakukan suatu proses ideologisasi lanjut sepanjang masa Indonesia merdeka. Padahal ideologisasi lanjut diperlukan dalam kehidupan politik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan negara selanjutnya. Tanpa falsafah dan ideologi bangsa yang memadai, pembangunan politik –dengan berbagai derivatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang bertujuan untuk menciptakan bangsa yang punya harkat dan martabat lahir maupun batin– dan secara lebih luas, pembangunan sosiologis bangsa ini, tak mampu dilakukan. Indonesia menjadi suatu bangsa yang gagal secara sosiologis, menjadi bangsa yang sakit secara sosiologis, dalam jangka panjang, hingga kini.

Demikian peta masalah yang kita hadapi sebagai bangsa: Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan 1945-1949; masa percobaan kehidupan politik liberalistik 1950-1959; masa kekuasaan demokrasi terpimpin di bawah Soekarno 1960-1965; masa kekuasaan Soeharto dengan demokrasi Pancasila yang kualitatif tak berbeda esensinya dengan demokrasi terpimpin; maupun masa pasca Soeharto yang dikenal dengan masa reformasi namun tanpa transformasi nilai-nilai baru. Esensi permasalahan berputar-putar pada pola dan lakon yang sama, di atas panggung yang sama dan hanya dengan pelakon yang berganti-ganti secara transisional.

Catatan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia menunjukkan bahwa pada saat-saat tertentu tercipta titik kulminasi kejenuhan dengan letupan-letupan. Titik jenuh pertama, yang berupa kejenuhan terhadap kegagalan percobaan kehidupan politik yang liberalistik, terjadi 5 Juli 1959 saat Soekarno dengan dukungan AD di bawah Jenderal AH Nasution, mengumumkan dekrit kembali ke UUD 1945 sambil membubarkan konstituante. Tetapi hanya dalam tempo 5 tahun Soekarno berubah menjadi seorang pemimpin diktatorial dengan dukungan kuat dari Partai Komunis Indonesia yang menganut ideologi totaliter, telah menciptakan titik jenuh baru dan meletup sebagai Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini disusul dengan pergerakan kritis 1966 yang dipelopori kaum intelektual dengan kelompok mahasiswa sebagai tulang-punggung gerakan perubahan dan pembaharuan politik dan kekuasaan.

Masa kekuasaan Soeharto yang tampil menggantikan Soekarno, ditandai beberapa kecelakaan politik sebagai akibat pertarungan internal di tubuh kekuasaan, yang beberapa di antaranya melibatkan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa, seperti Peristiwa 15 Januari 1974 dan Peristiwa 1978 yang berupa kekerasan dan pendudukan beberapa kampus. Terakhir, Peristiwa Mei 1998, yang menyebabkan Soeharto meninggalkan kekuasaannya. Keterlibatan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dalam peristiwa-peristiwa tersebut, ada dalam konotasi yang satu sama lain bisa berbeda-beda: Terbanyak sebagai gerakan moral yang kritis yang mempunyai tujuan ideal pelurusan keadaan, tetapi tak jarang pula keterlibatan yang berupa bagian dari pertarungan kekuasaan antar faksi dalam kekuasaan dalam posisi pemicu atau bahkan sekedar alat. Atau peranan pelopor atas dasar idealisme dan moral kebenaran-keadilan namun kemudian benefitnya dipungut oleh kekuatan-kekuatan politik praktis dalam rangka perebutan hegemoni kekuasaan.

Di mana posisi dan peran Pers Indonesia dan Pers Mahasiswa dalam bingkai peristiwa? Dalam kurun waktu kekuasaan kolonial Belanda dan masa pendudukan Jepang, jelas bahwa pers Indonesia ada dalam masa suram. Pers selalu ada dalam ancaman supresi, namun sungguh menarik bahwa sejumlah pelaku pers tetap mencoba mencari celah untuk menyampaikan aspirasi tentang kebebasan bagi rakyat, kendati pada waktu yang sama tak kurang banyaknya kaum opportunis maupun yang menempatkan diri dalam pola penghambaan terhadap kekuasaan.

Sementara itu, ketika berada dalam masa kekuasaan otoriter Soekarno maupun kekuasaan otoriter Soeharto, harus diakui bahwa mayoritas pelaku pers nasional melakukan pilihan yang paling aman untuk tunduk terhadap kekuasaan dan menempatkan diri sebagai penyalur suara dan kepentingan kekuasaan belaka. Beberapa tokoh pers terkemuka melakukan pembelaan diri dengan terminologi sikap taktis. Hanya terdapat sedikit pengecualian, dan contoh paling terkemuka untuk dua kurun waktu ini adalah tokoh Mochtar Lubis dengan Harian Indonesia Raya yang dipimpinnya.

Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965. Setiap penerbitan pers diharuskan memiliki induk partai dan atau kekuatan politik. Seterusnya penerbitan-penerbitan pers di daerah harus bergabung pada salah satu induk pers di Jakarta. Karena seluruh partai dalam struktur Nasakom kala itu dapat dikatakan sepenuhnya adalah partai-partai dengan kepribadian lemah karena sikap opportunis para pemimpinnya, maka dengan sendirinya penerbitan pers yang bergabung dengannya tak bisa diharapkan memiliki kepribadian yang jelas. Di sisi lain, Partai Komunis Indonesia yang secara politis berada di atas angin, partai itu dan organ-organ persnya menjadi sangat agresif dan provokatif. Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani.

Pengamatan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa aktivitas pers mahasiswa senantiasa terkait erat dengan aktivitas pergerakan dan atau perjuangan mahasiswa dari masa ke masa. Mahasiswa yang terbina dalam kebebasan akademis, memiliki ketertarikan kepada kegiatan pers yang merupakan media penyampaian aspirasi dalam pemahaman demokratis. Sementara kalangan kekuasaan dengan kecenderungan otoriteristik memandang pers hanyalah sekedar alat penanaman opini yang efektif. Pergerakan moral mahasiswa –sebagian bagian dari kaum intelektual– maupun aktivisme pers dalam konteks demokrasi memiliki idealisme dan etika dasar yang sama, yaitu kebenaran objektif dalam pengertian universal yang dengan sendirinya juga memperjuangkan keadilan.

Dharma ketiga perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa sebagai insan akademis ada dalam konteks. Lahir dan terbentuknya IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) di tahun 1950-an banyak terkait dengan perjuangan mahasiswa untuk penegakan demokrasi. Di masa demokrasi terpimpin Soekarno, IPMI menjadi tempat persemaian aktivis pro demokrasi yang resah terhadap gejala kekuasaan yang mengarah kepada bentuk diktatorial. Pada waktu yang sama, banyak aktivis mahasiswa yang melakukan perlawanan bawah tanah terhadap kekuasaan, antara lain dengan menggunakan pamflet dan selebaran gelap yang berisi tulisan-tulisan kritis terhadap cara Soekarno menjalankan kekuasaan. Di tahun 1970-an di Bandung lahir pula BKS Pers MI (Badan Kerja Sama Pers Mahasiswa Indonesia) yang merupakan wadah kerjasama penerbitan pers mahasiswa intra maupun ekstra kampus.

Kendati pers mahasiswa juga bisa digeluti oleh beberapa mahasiswa hanya atas dasar minat dan ketertarikan kepada kegiatan jurnalistik, tetapi dalam perjalanan keterlibatan itu akan selalu tampil romantisme atas dasar idealisme seberapa kecilpun kadarnya. Paling tidak, menyalurkan aspirasi untuk mengkritisi keadaan di sekitar dalam berbagai skala. Model ini banyak kita temukan dalam bentuk penerbitan internal di fakultas-fakultas, dan atau di kalangan internal organisasi ekstra-universiter.

Model dengan skala lebih luas adalah penerbitan yang diselenggarakan untuk tingkat universitas. Kampus Universitas Padjadjaran pernah memiliki Gema Padjadjaran pada akhir tahun 1960 hingga awal 1970-an sampai menjelang meletusnya Peristiwa 15 Januari 1974. Kemudian, setelah peristiwa, ada Aspirasi. Keduanya diterbitkan di bawah naungan Dewan Mahasiswa dan atau lembaga mahasiswa internal kampus, dengan supportasi otoritas kampus. Kampus ITB adalah contoh menarik lainnya dalam pers mahasiswa. Kampus ini sejak tahun 1960-an sebelum 1965, dan kemudian pada masa-masa sesudahnya, senantiasa memiliki lembaga-lembaga pers. Ada Berita-berita ITB pada masa pergolakan karena politisasi kampus di masa demokrasi terpimpin, yang terbagi antara kubu mahasiswa intra yang independen dengan kubu mahasiswa onderbouw kekuatan eksternal kampus seperti CGMI, GMNI, Perhimi dan sebagainya. Berita-berita ITB ini berhasil eksis dalam jangka yang amat panjang. Di ITB pernah pula ada Gelora Teknologi, Majalah Kampus, Scientiae. Selain itu, ITB memiliki Liga Film Mahasiswa yang tetap memutar film-film barat pada saat kekuatan politik kiri di masa Soekarno ramai-ramai mengganyang apa yang mereka sebut sebagai film Nekolim. ITB pun memiliki Radio ITB dan sempat ada Pemancar TV di kampus.

Kampus Universitas Gajah Mada di Yogyakarta juga memiliki sejarah yang cukup panjang dalam kehidupan pers mahasiswa. Sampai kini ada Lembaga Pers yang dikenal sebagai Balairung yang menerbitkan Balkon atau Balairung Koran dan Jurnal yang terbit 1-2 kali setahun dengan kumpulan tulisan tematis. Lembaga pers UGM ini lahir pada masa UGM dipimpin Rektor Prof. Dr Kusnadi Hardjasumantri. Almarhum pada masa mahasiswanya di tahun 1950-an menjadi salah satu pendiri IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) antara lain bersama Emil Salim. Kampus UGM juga memiliki SKM Bulaksumur. Setiap fakultas memiliki penerbitan mahasiswa, seperti halnya dengan Universitas Padjadjaran, ITB, Universitas Parahyangan, Universitas Indonesia dan berbagai kampus perguruan tinggi di tanah air. Universitas Indonesia juga pernah tercatat sebagai kampus dengan banyak penerbitan pers mahasiswa. Mereka pernah punya Koran Salemba. Karena pemberitaannya, koran mahasiswa itu berkali-kali menghadapi persoalan dengan kalangan kekuasaan masa Soeharto.

Namun yang paling fenomenal dalam kehidupan pers mahasiswa adalah masa pergerakan tahun 1966. Pada tahun 1966 lahir Harian KAMI di Jakarta dan Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat di Bandung pada waktu yang hampir bersamaan. Berbeda dengan pers kampus, kedua media yang disebut di atas adalah sebuah media yang bergerak sebagai pers umum, namun diasuh oleh sumberdaya manusia yang berasal dari kampus, khususnya kalangan mahasiswa. Selain edisi Jawa Barat, lebih dulu ada Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat dan kemudian edisi Yogyakarta. Akan tetapi dua yang disebut terakhir ini justru tak berusia panjang, sehingga edisi Jawa Barat akhirnya tampil dengan nama Mingguan Mahasiswa Indonesia saja dengan posisi dan kategori pers nasional. Harian KAMI maupun Mingguan Mahasiswa Indonesia memiliki Surat Izin Terbit dari Departemen Penerangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum. Meskipun kedua media itu menyandang nama mahasiswa, media yang diasuh mahasiswa ini menjalani kehidupan pers umum. Beredar secara nasional dengan tiras yang kadangkala bisa menyamai bahkan melampaui media massa nasional yang ada masa itu.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (8)

Doa yang tak lazim….“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada mereka yang sesungguhnya merampas hak rakyat untuk hidup berlimpah kemewahan di atas penderitaan dan kemiskinan mayoritas bangsa kami yang tercinta”.  “Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada para penegak hukum, baik mereka di dalam lembaga peradilan maupun di kalangan kemiliteran, yang dengan sadar berlaku zalim dan biadab atau yang dengan sengaja melindungi para pelaku kezaliman dan kebiadaban atas warganegara-warganegara kecil bangsa kami yang tercinta”.

Setidaknya masih terjadi dua pertemuan besar mahasiswa pada pekan pertama Januari 1974 itu. Satu di kampus Universitas Indonesia dalam bentuk malam tirakatan menyambut Tahun Baru 1974. Satunya lagi, Rabu 9 Januari di kampus Universitas Padjadjaran dalam suatu kegiatan yang disebut ‘apel berjemur diri’ hanya dua hari sebelum pertemuan mahasiswa dengan Presiden Soeharto.

Dalam malam tirakatan di kampus Universitas Indonesia, Salemba, para mahasiswa menampilkan ekspresi keprihatinan dan kegelisahan yang makin mendalam. “Kami mengajak semua yang hadir untuk merasakan keprihatinan pada malam ini”, ujar Gurmilang Kartasasmita dari Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia, tatkala memulai acara sebagai tuan rumah. Ajakan ini mendapat sambutan dari DM-DM yang hadir, dari Jakarta maupun Bandung. “Mahasiswa resah karena peka terhadap sekitarnya. Kami resah karena ada yang tidak normal. Mudah-mudahan malam prihatin ini bisa menggugah bapak-bapak kita”, kata Hermansyah dari Universitas Muhammadiyah. “Saya merasa bahagia karena generasi muda sepakat untuk prihatin akan penderitaan rakyat, yang berarti generasi muda cukup mempunyai pandangan yang jauh ke depan”, sambung Ketua DM Universitas Trisakti yang menilai keadaan saat itu tak sesuai lagi dengan cita-cita kemerdekaan. Namun lebih dari sekedar keprihatinan, Ketua DM Universitas Atmajaya Jakarta, Lopez, mempertanyakan “Kita telah melihat kegelisahan-kegelisahan dan keprihatinan, lalu apa kelanjutan dari keprihatinan itu ? Kita menuntut perbaikan, kita bukan menganjurkan sekedar keprihatinan karena keprihatinan memang sudah ada di dada kita masing-masing. Dengan segala koreksi kita akan mengisi keprihatinan”.

Lalu Hatta Albanik, Ketua Umum DM Universitas Padjadjaran dari Bandung, mempertajam pernyataan-pernyataan sebelumnya, “Segelintir manusia telah memanfaatkan kebodohan masyarakat. Mereka tidak ingat bahwa negeri ini ditegakkan dengan pengorbanan yang tidak sedikit. Terlalu sulit untuk mengungkapkan dengan kata-kata bagaimana penderitaan bangsa kita, dan apa yang harus kita perbuat. Tapi satu hal yang pasti, kita harus berbuat ! Malam ini merupakan satu pencetusan, satu obor perjuangan yang membakar negeri ini !”. Ucapannya yang retorik itu mendapat sambutan meriah dari hadirin.

Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia yang menjadi tuan rumah malam tirakatan itu menyampaikan pidato pernyataan diri yang dibacakan oleh Ketua Umum Hariman Siregar. “Mari kita baca beban sejarah yang ada di depan kita. Beban kita adalah membebaskan rakyat dari penderitaan hidup sehari-hari. Beban kita adalah untuk membuat rakyat yang menganggur untuk mempersoalkan kesempatan kerja dan pembangunan ekonomi yang tidak menguntungkan rakyat. Beban kita adalah mengetatkan gandengan dengan sesama generasi muda untuk memikirkan masa kini dan masa depan. Ringkasnya, beban sejarah kita adalah menggalakkan keberanian rakyat untuk menyuarakan diri”. Beban itu, menurut DM-UI adalah beban bersama. “Sekali kita mengelak, untuk selamanya kita akan menjadi warga negara yang dikutuk sejarah. Tetapi yang terpenting bagi kita adalah menghentikan yang ditimbulkan himbauan kenikmatan yang dijanji-janjikan kepada kita. Dan juga kebisuan akibat feodalisme yang mementingkan sikap nrimo, apatis dan anti partisipasi. Artinya, kita harus membebaskan diri dari mitos-mitos yang menempatkan diri kita dalam posisi bisu dan terbelenggu”.

Menggambarkan realita aktual saat itu, DM-UI menyebutkan “Ketidakadilan dan pengangguran semakin terasa dibanding dengan waktu-waktu yang lalu. Ini disebabkan bersatunya kekuatan-kekuatan ekonomi yang menguasai uang dari sumber-sumber ekonomi dengan kekuatan politik dalam bentuk populer berupa kerja sama antara kelompok-kelompok cina dan jenderal-jenderal. Tidak mengherankan jika sebagian rakyat yang tidak jenderal atau tidak cina, tidak menikmati pembangunan ekonomi, seperti sekarang ini”. Alternatif pembangunan yang terbuka, adalah menyadarkan jenderal-jenderal dan cina-cina kembali menjadi warga negara biasa seperti sebagian terbesar rakyat. “Kalau tidak, maka kemungkinan lain yang harus ditempuh!”.

Seraya menyerukan agar mahasiswa berani bersikap dan bergerak untuk mewujudkan pendapat-pendapatnya, DM-UI melalui Hariman kali ini memperluas wilayah himbauannya ke wilayah luar mahasiswa. “Kepada tukang beca, mari abang-abang, kita bergerak bersama untuk membuka kesempatan kerja. Kepada para penganggur yang puluhan juta, yang berada di desa-desa dan di kota-kota, untuk bergerak menuntut kesejahteraan sosial. Kepada warga negara Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing, mari kita bergerak untuk menuntut persamaan hak dengan karyawan-karyawan asing. Dan akhirnya kepada para koruptor penjual bangsa, pencatut-pencatut sumber alam Indonesia yang mengejar-ngejar komisi sepuluh persen, kami serukan bersiap-siaplah menghadapi gerakan kami yang akan datang”.

Seruan yang disampaikan Hariman dan menembus ke luar batas kawasan mahasiswa ini kelak mendapat terjemahan tersendiri dalam laporan-laporan intelejen dan analisa kalangan kekuasaan, sebagai sesuatu ajakan konspirasi yang menuju makar. Apalagi, dalam malam tirakatan di Salemba itu, hadir unsur-unsur luar kampus seperti antara lain wakil buruh dari Tanjung Priok yang bernama Salim Kadar. Dalam pertemuan itu, Salim Kadar dengan nada berapi-api menyatakan “Buruh pelabuhan Tanjung Priok menyatakan solidaritas atas perjuangan saudara-saudara ! Saya harap agar api perjuangan tahun 1966 tetap jadi prinsip. Bagi kami tidak ada yang lain selain mendukung perjuangan saudara-saudara !”.

Meskipun sebelumnya telah pernah berlangsung pertemuan bersama antar Dewan Mahasiswa beberapa kota, seperti misalnya di ITB di bulan Desember 1973, masih terdapat kekurangyakinan akan kebersamaan dalam aspirasi yang sama antara para mahasiswa. Masalahnya, sebelum ini gerakan-gerakan berbagai Dewan Mahasiswa lebih banyak berjalan sendiri-sendiri. Namun bersamaan dengan berjalannya waktu, pada akhir tahun 1973 memasuki 1974 dewan mahasiswa antar kota tampak berusaha mendekatkan diri satu sama lain. Dalam acara tirakatan itu, Charles Mangun dari Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan Bandung menyatakan “Saya hanya ingin mengemukakan pentingnya persatuan, bukan hanya satu kepentingan. Idealisme hanya bisa dilaksanakan kalau kita mendekati rakyat”. Ketua DM Akademi Tekstil Berdikari dari Bandung menyatakan keinginan serupa. “Kami merasa ikut terpanggil untuk berjuang”, ujarnya. “Dulu di zaman Orde Lama tangan kita dibelenggu oleh KOTI (Komando Operasi Tertinggi), dan sekarang di zaman Orde Baru pikiran kita coba dibelenggu. Di sini ada yang identik antara KOTI dengan Kopkamtib”. Di tengah tepuk tangan riuh yang menyambut ucapan itu, ia meneruskan dengan tuntutan “Hendaknya Kopkamtib dibubarkan ! Mari, kita tidak perlu takut kepada Kopkamtib ! Mari kita bersatu padu”. Lebih jauh ia bahkan menggugat eksistensi Surat Perintah 11 Maret yang disebutnya sebagai “surat yang tidak bernomor”.

Membaca tanda-tanda kebersamaan yang membayang malam itu, Rektor UI Mahar Mardjono lalu berkata “Saya melihat bahwa kehadiran mahasiswa luar Jakarta malam ini menunjukkan kekompakan di kalangan mahasiswa. Hendaknya mahasiswa jangan sampai terpecah-pecah oleh kekuatan apapun”.

Tetapi, nyatanya pertemuan menyambut tahun 1974 di Salemba itu, merupakan pertemuan terakhir yang dihadiri bersama oleh dewan-dewan mahasiswa antar kota, sebelum pada akhirnya para mahasiswa dari 35 Dewan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi beberapa kota se Indonesia bertemu Presiden Soeharto 11 Januari di Bina Graha.

Bersamaan dengan malam tirakatan di UI, mahasiswa Yogyakarta –Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia dan Institut Agama Islam Negeri– juga menyelenggarakan malam tirakatan menyambut 1974 dalam gerimis. Lulusan Fakultas Sastra Gajah Mada, Mochtar Pabottingi, malam itu membacakan empat doa tidak lazim yang berisi permohonan “kutuk dan nista’.

“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada mereka yang sesungguhnya merampas hak rakyat untuk hidup berlimpah kemewahan di atas penderitaan dan kemiskinan mayoritas bangsa kami yang tercinta”.

“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada para penegak hukum, baik mereka di dalam lembaga peradilan maupun di kalangan kemiliteran, yang dengan sadar berlaku zalim dan biadab atau yang dengan sengaja melindungi para pelaku kezaliman dan kebiadaban atas warganegara-warganegara kecil bangsa kami yang tercinta”.

“Ya Tuhan kami, timpakanlah nista, kutuk dan bencanaMu kepada orang barbar yang telah memperkosa Sum Kuning, yang telah mengakibatkan kematian Rene Coenraad dan kepada semua yang sengaja menyebarkan kemaksiatan dengan kekuatan di tanah air kami yang tercinta”.

“Tetapi ya Tuhan kami, lindungilah dan berikanlah kekuatan abadiMu kepada para pemimpin kami dari angkatan tua maupun angkatan muda dan kepada semua yang ikhlas, jujur dan penuh bakti dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan”.

Dan di Bandung, 9 Januari 1974 hanya dua hari sebelum pertemuan dengan Presiden Soeharto di Bina Graha, mahasiswa se Bandung mengadakan apel berjemur diri di kampus Universitas Padjadjaran di Jalan Dipati Ukur. Dalam apel tersebut mahasiswa membakar dua boneka besar, yang satu bernama Tanaka yang menggambarkan PM Jepang Kakuei Tanaka yang akan berkunjung ke Indonesia tanggal 14 Januari. Boneka yang lainnya dikalungi papan nama ‘Makelar Penjual Bangsa’ dengan tambahan tulisan besar “Dulu Haji Peking. Sekarang Haji Tokyo”. Meskipun nama asli sang boneka pribumi tidak dituliskan semua orang tahu bahwa yang dituju tak lain adalah Aspri Presiden. Apalagi beberapa poster yang terpampang telah menyebutkan dengan jelas bahwa negara ini akan dijual segera dan salesmannya  adalah Soedjono Hoemardani dengan salah satu pembelinya adalah Tanaka. “Tanaka tengok tanah jajahan atau tengok kawan lama (Soejono H)”, bunyi poster lainnya memperjelas.  “Pembakaran ini bukan mencerminkan kebuasan kita, bukan pula kanibalisme”, para mahasiswa memberi penjelasan. “Kami tak benci orangnya, tapi perbuatannya”. Dan apel di tengah siang hari yang terik ini, menurut pengantar acara untuk menunjukkan bahwa mahasiswa juga ikut merasakan apa yang dirasakan rakyat sekarang. “Hari ini kita berkabung mengenai situasi negara dan penderitaan seluruh rakyat Indonesia. Dalam minggu ini ‘pembeli’ negara ini akan datang”. Iwan Abdurrahman –pimpinan group pencinta lagu dari Universitas Padjadjaran– menggambarkan pertemuan hari itu dalam lagu: “Tuhan, ini kami berkumpul, merenungkan arti hidup kami yang terisi sedikit niat bakti. Bagi sesama yang sedang dalam kegelapan” pada bait pertama. Diakhiri dengan “Tabahkan hatimu. Tuhan selalu dekatmu. Sinar terang akan datang, bagi orang yang tabah”.

Pernyataan-pernyataan dalam apel berjemur ini termasuk paling tajam dan langsung ke sasaran tujuan. Kritik pedas disampaikan bukan hanya kepada kalangan kekuasaan di Jakarta, tetapi juga kepada Gubernur Jawa Barat (Solichin GP) dan Walikota Bandung (Otje Djundjunan). Bahwa melontarkan kritik dan kecaman seperti itu mungkin saja memberi akibat tertentu, sudah lebih awal dinyatakan oleh salah satu Ketua DM Universitas Padjadjaran, Hidayat Wirahadikusumah. “Sekarang kita bicara di sini, siapa tahu besok lusa kita ditangkap”, ujarnya, “namun kalau toh sampai mati, kota Bandung akan dipenuhi orang yang mengantar mayat saya”. Pembicara dari DM IKIP Bandung menegaskan “Generasi muda sekarang pun harus berjiwa patriot”.

Berlanjut ke Bagian 9

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (6)

“Disaat pucuk-pucuk pemerintahan kita senantiasa mengingatkan untuk hidup prihatin –guna menenggang perasaan rakyat banyak yang pada umumnya bertingkat penghidupan ekonomi rendah– dan bahkan selalu mendengung-dengungkan keadilan sebagai ethos, justru disaat itu pula di tubuh pemerintah terdapat sejumlah orang yang dengan semena-mena mempertontonkan lakon-lakon menusuk perasaan”. “Bukan hanya dari segi perbedaan tingkat kekayaan yang menyolok, tapi segi cara untuk mencapai kekayaan itu secara berlebih-lebihan dan tak wajar”.

Antara Jurang Sosial dan Keresahan Sosial

SETELAH terputus oleh jeda karena maraknya aksi protes krisis beras hingga menjelang akhir tahun 1972, pada bulan-bulan awal tahun 1973 sorotan terhadap praktek precukongan tetap bergulir. Bersamaan dengan mulai diadilinya kasus penyelundupan mobil Robby Cahyadi, menggelinding aneka polemik tentang praktek ‘penguasa jadi pengusaha’, serta sejumlah kritik-kritik yang memperingatkan makin melebarnya jurang sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Akan tetapi selama berbulan-bulan hingga Juli 1973, kritik-kritik ‘berhasil’ diredam oleh penguasa antara lain melalui berbagai gertakan dan kata-kata keras Kopkamtib, terutama dalam menghadapi Sidang Umum MPR Maret 1973 yang akan mengokohkan kembali kedudukan Soeharto dalam kekuasaan negara. Sikap ketat dan keras itu berkelanjutan hingga akhir Juli dan awal Agustus.

Menjelang perpindahan tahun, beberapa hari sebelum masuk ke tahun 1973, adalah Presiden Soeharto, berkali-kali di beberapa tempat, yang menanggapi berbagai kritik tentang ketidakadilan dengan mengatakan “Hanyalah mimpi, omong kosong dan menipu diri sendiri jika ada pemimpin yang menggembar-gemborkan masyarakat adil  dan makmur harus dilaksanakan sekarang juga”. Lalu kapan? Presiden menjawab “Kita baru akan mengecap masyarakat adil dan makmur jika kita sampai pada tahap industri yang didukung oleh pertanian”. Pernyataan Presiden itu semula amat mencengangkan.

Waktu itu, terbit sedikit tanda tanya, tingkat kemakmuran yang bagaimana, keadilan yang bagaimana yang sesungguhnya dimaksudkan Presiden Soeharto, sehingga bila ada yang mengatakan masyarakat adil makmur harus dilaksanakan sekarang juga, dianggap sebagai mimpi, omong kosong, menipu diri? Tapi dalam pidato kenegaraan tiga setengah jam sebelum akhir tahun melalui TVRI, Soeharto sedikit ‘memperjelas’ atau tepatnya ‘memperbaiki’ pernyataan-pernyataannya terdahulu. Dalam pidato itu Presiden menyatakan bahwa dalam pembangunan ekonomi sudah harus terwujud pula pembagian yang makin merata dari hasil pertumbuhan tersebut. Tegasnya, keadilan sudah harus diterapkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia menulis (7 Januari 1973), “Sekaligus ucapan ini menjernihkan duduk perkara, bahwa menurut penghayatan terakhir dari Presiden, cita-cita masyarakat adil makmur adalah pula sebuah azas, atau mungkin pula dapat disebut suatu way of life yang sejauh mungkin sudah harus diterapkan dalam segala tingkat kemakmuran yang telah dicapai”.

Dengan pengertian demikian, akan ‘terbuka mata’ untuk mengakui berlakunya semacam ironi. “Disaat pucuk-pucuk pemerintahan kita senantiasa mengingatkan untuk hidup prihatin –guna menenggang perasaan rakyat banyak yang pada umumnya bertingkat penghidupan ekonomi rendah– dan bahkan selalu mendengung-dengungkan keadilan sebagai ethos, justru disaat itu pula di tubuh pemerintah terdapat sejumlah orang yang dengan semena-mena mempertontonkan lakon-lakon menusuk perasaan”. Bukan hanya dari segi perbedaan tingkat kekayaan yang menyolok, tapi segi cara untuk mencapai kekayaan itu secara berlebih-lebihan dan tak wajar. Seandainya pula pada waktu yang sama masyarakat masih melihat adanya tindakan-tindakan terhadap yang tak wajar itu dalam kadar yang paling kurang adalah setimpal, maka masih ada sekedar pelipur lara yang berdaya untuk menahan laju frustrasi. “Justru di sinilah neraca miring”. Malahan, jika dari kalangan masyarakat terlalu banyak kritik dan protes terlontar maka kemarahanlah dan dampratanlah balasnya. Masih untung jika tidak segera dikaitkan dengan subversi dan yang semacamnya, digolongkan sebagai setan yang harus ditumpas, paling kurang dimatikan sama sekali semangatnya.

Adalah menarik bahwa sepekan lebih kemudian, Fraksi Karya Pembangunan di DPR melontarkan kecaman dalam pemandangan umum RAPBN melalui Ketua Fraksi Sugiharto. Fraksi Karya menyerukan agar praktek-praktek perangkapan jabatan negara dengan jabatan komersial segera diberantas. Menurut Fraksi tersebut, pola rangkap itu merupakan sumber dari korupsi, penyelewengan, disamping menurunkan wibawa pemerintah. Keterlibatan unsur-unsur pemerintahan langsung atau tidak langsung, secara perseorangan maupun instansi ke dalam kegiatan dunia usaha dikonstatir telah mengakibatkan gejala-gejala etatisme dan monopoli. Paling sedikit, berupa etatisme atau monopoli terselubung.

Dalam pada itu seorang yang berusia lanjut bernama Harbani yang menyebut dirinya sendiri sebagai ‘orang tua, sudah tak berguna’ datang ke Mingguan Mahasiswa Indonesia menyampaikan kekecewaan-kekecewaannya atas apa yang didengar dan dilihatnya pada masa-masa terakhir ini. Pak Harbani yang lebih tua dari angkatan ’45 mengatakan yang disebut-sebut koruptor itu sejenis dengan pencuri, perampok, penggedor, hanya beda tempatnya. Koruptor adanya di instansi-instansi pemerintahan. Sedang pencuri, perampok, penggedor, adanya dalam masyarakat umum. Nilai pribadi-pribadi koruptor-koruptor itu lebih rendah daripada pencuri, perampok, penggedor, penjambret. Mengapa lebih rendah? Terutama karena koruptor-koruptor itu mengkorup ‘kekayaan’ orang-orang miskin, sedang pencuri, perampok, penggedor, penjambret itu memilih korban orang kaya. Sang orang tua itu juga menggambarkan adanya kaum muda yang berasal dari keluarga-keluarga yang kurang atau tidak diasuh, dibimbing, dibina budi pekerti utama, terpengaruh oleh masyarakat penuh dengan koruptor-koruptor, penyelewengan-penyelewengan, penyelundupan, pemalsuan-pemalsuan dan segala sesuatu yang mengandung maksiat ini. Berarti anak-anak muda itu dijadikan korban. Sebenarnya melalui penyampaiannya di awal tahun 1973 itu sang orang tua bernama Harbani tersebut sedang mengingatkan terciptanya satu ‘bom waktu’ untuk masa depan.

Bagaikan menumpuk sekam, ganti berganti muncul pernyataan-pernyataan tidak puas dan berbagai tanda keresahan. Sepertinya estimate akhir tahun Bakin tentang akan meningkatnya keresahan di masyarakat dan akan adanya sedikit kegoncangan sedang mencari jalan untuk mewujud. Di hari Kamis 11 Januari 1973, satu delegasi yang membawakan suara 4 Dewan Mahasiswa Bandung –ITB, Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan IKIP– menuju Jakarta untuk menyampaikan pernyataan keresahan kepada DPR-RI, Kepala Kepolisian RI dan Menteri Penertiban Aparatur Negara Emil Salim. Sebagian dari sumber keresahan masih terkait dengan peristiwa-peristiwa yang tersisa dari tahun 1972. Ternyata, mereka hanya berhasil bertemu dengan pimpinan DPR. Kepada pers, 4 DM itu, yang untuk sebagian tokoh-tokohnya baru terpilih untuk periode 1973, menyatakan salah satu yang akan disampaikan adalah mengenai pembersihan aparatur negara. “Ini merupakan faktor penting, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penyimpangan seperti masalah Miniatur Indonesia Indah dan masalah salah urus beras”. Faktor lain yang menjadi sorotan adalah masalah kepastian hukum.

Kisah kesewenang-wenangan aparat dan para petugas pemerintah juga dapat diangkat dengan satu contoh dari Nganjuk. Mingguan Mahasiswa Indonesia awal Agustus melaporkan bahwa di sekitar lereng dan kaki Gunung Wilis, kecamatan Brebeg dan Sawahan yang termasuk kawasan kabupaten Nganjuk program Keluarga Berencana (KB) telah dijalankan secara tidak terpuji dan menakutkan rakyat. Para petugas KB mendatangi rumah-rumah penduduk dengan kawalan petugas-petugas berbaju hijau. Lalu mereka memaksa rakyat tani di sana untuk menjalankan Keluarga Berencana, baik dengan spiral maupun alat KB lainnya. Untuk melengkapi penderitaan dan penindasan, dengan pola yang serupa, petugas-petugas BUUD (Badan Usaha Unit Desa) yang dibentuk untuk membantu petani telah berubah juga menjadi monster baru di pedesaan. Petugas-petugas BUUD melakukan praktek beli paksa terhadap padi rakyat. Petugas Koramil, Polisi, Camat, Lurah dan Hansip bersama petugas BUUD datang beramai-ramai menggeledah rumah-rumah petani, memeriksa lumbung-lumbung. Bila mereka menemukan padi di dalam lumbung, dengan paksa mereka membelinya dengan harga di bawah pasaran. Jika pada waktu itu harga pasaran adalah Rp.32,50 per kilogram maka BUUD membeli hanya dengan harga Rp.26 per kilogram. Itu pun pembayarannya dilakukan dalam bentuk nota bon yang baru 15 hari kemudian bisa dicairkan. Para petugas itu menciptakan pula suatu peraturan baru. Bahwa barangsiapa memiliki padi lebih dari 1000 kilogram harus lapor ke kecamatan setiap minggu. Pemilik padi harus mempertanggungjawabkan jika jumlah padi mereka ternyata berkurang. Yang lebih parah ialah apa yang terjadi di sebelah utara kota Nganjuk yang tandus. Di sana petugas tidak mempedulikan apakah 1000 kilogram atau lebih atau kurang, pokoknya ada padi di lumbung petani diharuskan menjualnya ke BUUD. Petani-petani yang gemetaran melihat petugas pembeli datang dengan kawalan baju hijau dan camat yang galak, tak berdaya lagi. Padi mereka serahkan tanpa syarat lagi. Bisa diperkirakan bahwa nantinya akan terjadi keengganan petani untuk menanam padi lagi karena menghasilkan lebih banyak padi hanya akan mengundang celaka.

Dalam pada itu semangat mempercantik dan memperindah kota yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia, ternyata juga tak kurang ‘memakan’ korban kalangan masyarakat kecil, seperti misalnya pedagang kaki lima. Memang betul seringkali para pedagang kaki lima itu sangat tidak tertib, tetapi dalam beberapa kasus penindakan para petugas sangat di luar batas manusiawi. Romo YB Mangunwijaya, seorang insinyur yang mengajar di Arsitektur Universitas Gajah Mada, mengomentari penyelesaian pedagang kaki lima dengan mengatakan “Mereka harus ditertibkan dan diberi konsekuensi tapi jangan diusir. Pengusiran terhadap mereka biasanya bahkan mendorong adanya anarki”.

Mengamati gejala di berbagai kota, terlihat bahwa berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan, tujuan ‘membersihkan’ kota dari mereka yang kerap dikategorikan sampah masyarakat, lebih dominan daripada hasrat memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila. Dalam beberapa segi, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, tulis mingguan tersebut, yang dilakukan adalah melikwidir manusianya, bukannya sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Memang ada kenaikan GNP (Gross National Product) karena beberapa jenis ekspor meningkat. Tapi apa yang telah dicapai itu tak meresap dikenyam oleh mayoritas rakyat. “Salah satu sebabnya ialah bahwa tak sedikit kebijaksanaan elitis dijalankan oleh pemerintah yang lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”.

Kemungkinan apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya.  Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Berlanjut ke Bagian 7

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (2)

“Makin jauh dari kota makin sulit untuk menjalankan demokrasi. Makin jauh dari kota, bukan pemikiran, tetapi kekuatan yang berbicara”. “Tentulah tidak salah mahasiswa meronta menyatakan isi hatinya menuntut tumbuhnya kepemimpinan yang demokratis”.

PERTANYAAN mengenai eksistensi Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) mendapat jawaban agak luas dan panjang dari Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, lengkap dengan gambaran tentang ‘hubungan buruk’ dirinya dengan sejumlah Aspri Presiden. Adalah memang, para mahasiswa dalam pertemuan itu cukup mempersoalkan eksistensi Kopkamtib. Paulus Tamzil dari Universitas Padjadjaran misalnya mengatakan “Wewenang Pangkopkamtib sekarang ini tidak jelas. Bukan saja tidak jelas bagi kalangan mahasiswa, tetapi juga tidak jelas bagi kalangan pemerintah di daerah-daerah”. Lalu dari DM-ITB muncul pernyataan bahwa waktu ini ada semacam kecurigaan dari mahasiswa terhadap Kopkamtib, demikian juga terhadap Jenderal Soemitro sendiri.

“Curiga sifat azasi manusia”, jawab Soemitro, “tapi kecurigaan tak boleh dikembangkan menjadi permusuhan, karena pada dasarnya kami tak ingin memusuhi orang lain dan saudara pun pada dasarnya tak mau memusuhi orang lain. Curiga, biasa”. Mengenai eksistensi Kopkamtib, sang jenderal berkata “Ada pepatah mengatakan ‘Bukan aku memilih yang baik, yang baiklah memilih aku’. Apakah Kopkamtib perlu, apa tidak, bukan urusan Soemitro, silahkan masyarakat yang menilai. Kalau tak perlu Kopkamtib, hak masyarakat lah, hak masyarakat yang disalurkan melalui konstitusi, tatakrama yang bersumber dari konstitusi. Dus, saya tak akan membela Kopkamtib. Kalau Kopkamtib dibubarkan, lalu Soemitro sakit hati? Seneng malah. Capek”. Ia menyebutkan pula bahwa Kopkamtib menyebabkan adanya wibawa ‘atribut-atribut’ (institusi) yang lain. “Penggunaan otoritas Pangkopkamtib itu adalah last resolve, pemecahan terakhir. Apabila ‘atribut’ yang lain sudah dapat mengatasi masalah yang ada, Pangkopkamtib tak usah menonjolkan diri. Tutwuri handayani, itu bahasa Jawa yang saya sendiri tak tahu artinya. Itu bahasa Jawa Tengah”.

Sejumlah pertanyaan mengenai masalah sensitif lainnya, menyangkut Aspri, juga diajukan. Mahasiswa sendiri menilai bahwa Aspri-aspri Presiden juga punya fungsi yang tak kalah kaburnya, tapi dengan kekuasaan yang begitu besarnya. Termasuk, dalam urusan-urusan kegiatan ekonomi. Lalu serentetan dengan itu, kepada Soemitro juga ditanyakan “Apakah pak Mitro berambisi untuk menjadi Presiden ?”. Pertanyaan ini dilontarkan Paulus Tamzil yang bertubuh tinggi besar dan bersuara keras nyaring. Lontaran pertanyaan ini dilatarbelakangi oleh apa yang diucapkan oleh Jenderal Soemitro sendiri beberapa waktu sebelumnya mengenai yang disebutnya sebagai ‘pola kepemimpinan nasional baru’ (Semula ia menggunakan terminologi ‘pola kepemimpinan sosial baru’).

“Jangankan di Indonesia, negara yang sudah maju pun mengenal Aspri. Apalagi sesuatu pemerintahan yang timbul karena sesuatu peristiwa”, ujar Jenderal Soemitro. Tentang ambisi menjadi Presiden? “Masalah ini, semenjak tahun enam puluhan banyak pusat-pusat kebatinan meramalkan. Tapi anehnya, di sini menyebut calon Presiden itu Soemitro, di sana calon Presiden adalah Ali Moertopo, di sana calon Presiden pak Widjojo”, Soemitro menjawab. “Mengenai masalah Presiden, bukan mau tak mau. Kalau saudara tanya pada saya, yang jelas saya tak memikirkan sejauh itu”. Pertanyaan mahasiswa dan jawaban yang diberikan Jenderal Soemitro terhadap masalah ambisi menjadi Presiden ini dan kemudian penonjolannya dalam pemberitaan Mingguan Mahasiswa Indonesia, ternyata menjadi catatan tersendiri bagi rival-rival dalam kekuasaan. Suatu telaah dilakukan dan disampaikan kepada Presiden Soeharto dengan beberapa arah kesimpulan. Khusus bagi mingguan dari Bandung itu, rangkaian pemberitaannya tentang kepemimpinan nasional itu yang dilanjutkan dengan berita dan analisanya mengenai pertarungan tingkat tinggi di kalangan  kekuasaan pada edisi akhir 1973 dan awal 1974, menjadi salah satu alasan untuk pembreidelan.

Secara khusus, Jenderal yang memimpin lembaga ekstra yang sangat berkuasa itu, meminta kepada para mahasiswa agar jangan menggunakan istilah penguasa. Penguasa adalah istilah kolonial, “Saya dan kawan-kawan  di sini ingin menghilangkan istilah penguasa”, ujarnya lagi. “Kami bukan penguasa, kami bukan haus kekuasaan. Kami sekedar menjalankan tugas”. Dan menambahkan “Masalah takut tak perlu ada. Kepemimpinan yang dikembangkan di atas rasa takut itu tidak langgeng, tak abadi”.

Lalu pemerintahan yang sekarang ini, apakah juga dalam beberapa hal tidak berjalan di atas ketakutan rakyat? Pembicara dari DM Universitas Padjadjaran menyampaikan, yang menjadi masalah adalah “bagaimana rakyat bisa merasa bahagia di Klaten, di mana untuk monumen perjuangan 45 beberapa petani dikorbankan tanahnya, dipaksa untuk menjual tanahnya 500 rupiah per meter persegi ?”. Dan kalau dikatakan ada kebebasan berbicara, jelas tak ada kebebasan berbicara. “Saya kagum, pak Mitro begitu terbuka di sini, tapi adalah suatu kenyataan yang pasti juga bapak ketahui, tapi tidak dikemukakan, yaitu makin jauh dari kota makin sulit untuk menjalankan demokrasi. Makin jauh dari kota, bukan pemikiran, tetapi kekuatan yang berbicara”. Untuk ini, seorang pembicara dari DM-IPB (Institut Pertanian Bogor) mencetuskan perlunya memperhatikan masalah komunikasi sosial, bukan di pusat saja tetapi hingga tingkat terendah.

Menjawab segala pernyataan, Jenderal Soemitro menyampaikan ajakan untuk menjalankan komunikasi yang lebih baik. “Mudah-mudahan dalam pertemuan berikutnya saudara-saudara tidak marah-marah”. Setelah pertemuan, Komaruddin dari ITB mengakui, komunikasi memang tampaknya telah terjalin. “Tapi kalau mau berbicara tentang titik temu, barangkali pertemuan-pertemuan seperti ini masih harus dilakukan puluhan atau bahkan ratusan kali. Pada waktu ini, dengan kemantapannya Pangkopkamtib ‘berhasil’ juga menjadikan mahasiswa sebagai ‘anak bawang’. Namun harus diingat, bau dan kelenjar dari bawang bisa membuat orang mencucurkan air mata pedih, bukan sedih”. Ia memperingatkan agar mahasiswa menarik pelajaran dari pertemuan semacam ini, pertemuan yang salah satu targetnya adalah memberi jalan pelepasan emosi kaum muda. Dalam istilah Paulus Tamzil, sebagai keran sebuah bak yang yang hampir melimpah. Dan bila itu benar, emosi mahasiswa lah yang jadi airnya. Karena keran dibuka, tekanan air pada dinding bak menjadi berkurang. “Karena itu, terhanyutnya sebagian hadirin pada pertemuan tersebut, dapatlah dikatakan sebagai keberhasilan beliau. Tentu saja ini menguntungkan Kopkamtib”, ujar Komaruddin. Merasa cukup puas atas hasil pertemuan itu boleh saja, ujarnya, “Tetapi untuk lantas bersalaman dan menutup buku perjuangan, sebaiknya jangan”. Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan secara konkrit, bukan sekedar dengan omong-omong.

Yogyakarta mendapat giliran dikunjungi Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sepuluh hari kemudian, Senin 12 Nopember 1973. Mengenai pertemuan Soemitro dengan mahasiswa Jawa Tengah dan Yogya itu di gedung BPA (Balai Pertemuan Agung), Mingguan Mahasiswa Indonesia, menurunkan laporan berdasarkan kontribusi mahasiswa Universitas Gajah Mada, Mahadi Sinambela, yang sebelumnya pernah menulis mengenai gejolak pembaharuan di tubuh HMI Yogya secara serial untuk mingguan Bandung itu.

Suara mahasiswa Yogya dalam pertemuan itu dilaporkan cukup lumayan. Mereka memulai dengan satu persoalan mendasar tentang eksistensi Kopkamtib. Mahasiswa Yogya mengakui fakta kehadiran Kopkamtib, meskipun hati nurani mereka tidak menerima. Mereka menganggap kekuasaan lembaga ekstra itu terlalu berlebihan, bahkan menjadi kekuasaan kedua setelah lembaga kepresidenan. Lalu pada forum itu, mahasiswa Yogya menolak eksistensi Kopkamtib dan “memohon dengan kerendahan hati agar lembaga inkonstitusional itu dibubarkan”. Ini semua bukan lahir dari hasrat mendongkel, melainkan sekedar untuk memfungsikan lembaga yang ada. “Apa guna polisi, kalau Kopkamtib masih ada ?”.

Dalam pertemuan yang berlangsung tujuh setengah jam ini, sedikit berbeda dengan mahasiswa Yogya, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah banyak menggunakan waktu pertemuan untuk mengadukan bermacam-macam persoalan kepada Panglima Kopkamtib. Mulai dari soal pupuk, tentang tanah sampai kepada berbagai persoalan universitas swasta. Walaupun, ada juga di antara mereka yang menunjukkan isyarat keinginan untuk membubarkan Kopkamtib. Dengan ungkapan-ungkapan ‘khas’ Mahadi menulis “Rupanya mahasiswa Jawa Tengah menganggap Kopkamtib semacam miniatur Republik ini. Kita khawatir jadinya, jangan-jangan Kopkamtib ini adalah semacam PPO (Pak Pung Oil) si raja minyak angin, yang mampu mengobati segala macam penyakit, tetapi tak berfungsi khusus untuk satu macam penyakit”. Dengan menyebut pertemuan itu sebagai ‘bull session’ –yang arti harfiahnya sidang sapi– Mahadi menggambarkan “tapi lumayan, mereka toh bersuara, mahasiswa Jawa Tengah bagai sapi menguak karena kehausan, sedang mahasiswa Yogya menguak bagaikan sapi yang ketakutan”.

Tapi bagaimana pun dalam pertemuan itu tetap muncul sejumlah pertanyaan tajam. Hanya, jawaban yang diberikan Jenderal Soemitro dalam bull session itu banyak yang tidak menyentuh pokok persoalan sebagaimana yang dikehendaki para mahasiswa. Panglima Kopkamtib banyak lari ke GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), Pelita (Pembangunan Lima Tahun) dan berbagai alat penangkis lain yang telah ‘baku’. Padahal, menurut para mahasiswa, masalah kita bukan terletak pada kesalahan GBHN atau Pelita, melainkan terutama pada sikap mental manusia yang sedang mengemudikan GBHN dan Pelita tersebut. “Yang menjadi permasalahan, kenapa para pelaksana pembangunan kurang bisa mengerti kehendak rakyat”. Suatu hal yang menarik di antara jawaban Jenderal Soemitro, ialah tentang akan adanya perobahan kepemimpinan. Yaitu dari kepemimpinan yang otoriter kepada kepemimpinan sosial yang demokratis. Dengan demikian secara tidak langsung kepemimpinan yang ada sekarang diakui Jenderal Soemitro sebagai kepemimpinan yang otoriter. “Tentulah tidak salah mahasiswa meronta menyatakan isi hatinya menuntut tumbuhnya kepemimpinan yang demokratis”. Tapi yang tidak jelas bagi para mahasiswa, bagaimana proses perubahan kepemimpinan tersebut. Apakah kepemimpinan yang ada sekarang masih terpakai melalui adaptasi, atau sama sekali disingkirkan?

Meskipun tidak ada yang menanyakan pada forum tersebut, Jenderal Soemitro tetap memaparkan seputar kabar mengenai keinginannya menjadi Presiden, mengulangi apa yang pernah disampaikannya di Bandung. Bagi Soemitro, menurut laporan dari Yogya itu, komunikasi dengan mahasiswa merupakan alternatif baru yang tumbuh. Memang terasa betapa kecenderungan para mahasiswa melakukan gerakan ekstra parlementer sangat tinggi waktu itu, dan mungkin pada waktunya tak dapat dibendung, hingga Jenderal Soemitro berniat membuka komunikasi baru sebagai katup pengaman.

Sementara itu di Jakarta, Jenderal Soemitro menolak undangan DM UI berkunjung ke kampus mereka –dan akhirnya Hariman Siregar cs lah yang berkunjung ke kantor Kopkamtib. Menurut Gurmilang Kartasasmita, alasan Soemitro adalah karena urusan kampus-kampus Jakarta telah diserahkan kepada Laksamana Soedomo. Tetapi menurut Hariman, “dia takut ke kampus UI”. Pertemuan pun sebatas beberapa klarifikasi, seperti rencana pentas ‘Mastodon’ Rendra di UI.

Berlanjut ke Bagian 3